KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN KONSULTANSI
PA/KPA
:
KEPALA BIDANG TEKNIK
SKPD
:
<DINAS BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR>
KOTA TANGERANG SELATAN
SEKRETARIAT/BIDANG/BAGIAN
:
<PERENCANAAN TEKNIK>
NAMA PPK
:
<Ir. DANDI PRYANTARA, MT.>
NAMA PEKERJAAN
:
<DED JEMBATAN RW. 06/05 KEL. PAMULANG TIMUR DAN JEMBATAN RW. 19-13 PAMULANG TIMUR>
TAHUN ANGGARAN <2013>
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN : (Pengadaan Jasa Konsultansi) <DED Jembatan Rw. 06/05 Kel. Pamulang Timur dan Jembatan Rw. 19-13 Pamulang Timur>
1.
LATAR BELAKANG
:
Pemerintah Daerah Provinsi Banten dalam hal ini Bidang ke-Bina Marga-an Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangerang Selatan mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan jalan yaitu melaksanakan suatu kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan terhadap prasarana transportasi jalan raya termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukan bagi lalu lintas sesuai dengan kewenangannya yang ada di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Pekerjaan yang harus dikerjakan ini meliputi perencanaan detail teknik rehabilitasi jembatan dan penyiapan dokumen spesifikasinya sebagai bagian dari dokumen tender fisik secara lengkap dan terperinci yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lokasi yang akan direncanakan yaitu <Jembatan Rw. 06/05 Kel. Pamulang Timur dan Jembatan Rw. 19-13 Pamulang Timur>.
2.
MAKSUD DAN TUJUAN
:
a. Maksud
Maksud pengadaan jasa konsultansi <DED Jembatan Rw. 06/05 Kel. Pamulang Timur dan Jembatan Rw. 19-13 Pamulang Timur> adalah menyusun dokumen perencanaan ruas <Jembatan Rw. 06/05 Kel. Pamulang Timur dan Jembatan Rw. 19-13 Pamulang Timur>.
b. Tujuan
Tujuan pengadaan jasa konsultansi <DED Jembatan Rw. 06/05 Kel. Pamulang Timur dan Jembatan Rw. 19-13 Pamulang Timur> sebagai acuan atau dasar dalam pekerjaan peningkatan ruas <Jembatan Rw. 06/05 Kel. Pamulang Timur dan Jembatan Rw. 19-13 Pamulang Timur>
3.
TARGET/ SASARAN
:
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan jasa konsultansi adalah meningkatnya sarana prasarana diruas <Jembatan Rw. 06/05 Kel. Pamulang Timur dan Jembatan Rw. 19-13 Pamulang Timur>
4.
NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSULTANSI
:
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan konsultansi:
a. SKPD
:
<DINAS BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR>
b. SEKRETARIAT/
BIDANG/BAGIAN
:
<PERENCANAAN TEKNIK>
c. PPK
:
<Ir. DANDI PRYANTARA, MT.>
5.
SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
:
a. Sumber Dana :
<APBD 2013 Kota Tangerang Selatan>
b. Total perkiraan biaya hps yang diperlukan :
Rp. <96.305.000.00> (<Sembilan Puluh Enam Juta Tiga Ratus Lima Ribu Rupiah>)
6.
RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
:
Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan jasa konsultansi sebagai berikut;
1). Survey Pendahuluan.
2). Survey Hidrologi.
3). Survey Lingkungan.
4). Topografi dan Pemetaan.
5). Penyelidikan Tanah.
6). Final Detailed Design.
Lokasi pengadaan pekerjaan/pengadaan konsultansi di ruas <Jembatan Rw. 06/05 Kel. Pamulang Timur dan Jembatan Rw. 19-13 Pamulang Timur>
Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK …………….. (apabila diperlukan);
7.
PRODUK YANG DIHASILKAN
Hasil/produk yang akan dihasilkan dari pengadaan jasa konsultansi dokumen perencanaan <DED Jembatan Rw. 06/05 Kel. Pamulang Timur dan Jembatan Rw. 19-13 Pamulang Timur>
8.
WAKTU PELAKSANAAN YANG DIPERLUKAN
:
Waktu yang diperlukan untuk pekerjaan/pengadaan jasa konsultansi <30> (<Tiga Puluh>) Hari Kalender
9.
TENAGA AHLI YANG DIBUTUHKAN
:
Tenaga ahli yang dibutuhkan meliputi :
Posisi
Pendidikan
Pengalaman
Jumlah
SKA/SKT
Team Leader
S1 Sipil/Jembatan
3 Tahun
1
Ahli Jembatan
Ahli Struktur
S1 Sipil/Struktur
3 Tahun
2
-
Ahli Mekanika Tanah
S1 Sipil
3 Tahun
2
-
Ahli Transportasi
S1 Sipil
3 Tahun
1
-
Ahli Drainase
S1 Sipil
3 Tahun
2
-
Tingkat pendidikan formal sesuai bidang keahlian dari masing-masing tenaga ahli yang dibutuhkan;
Pengalaman dalam menangani pekerjaan yang sejenis/sesuai bidang keahliannya;
Jumlah masing-masing tenaga ahli yang dibutuhkan;
Waktu penugasan dari masing-masing tenaga ahli;
Dll.
Tenaga Pendukung yang dibutuhkan meliputi :
Posisi
Pendidikan
Pengalaman
Jumlah
SKA/SKT
Surveyor
SMA/SMK
1 Tahun
3
-
Juru Gambar
D3
1 Tahun
1
-
Sekretaris
D3
1 Tahun
1
-
10
PENDEKATAN DAN METODOLOGI
:
Pendekatan/penghampiran masalah terkait dengan kebutuhan jasa konsultansi dan metodologi untuk menyelesaikan masalah terkait dengan pekerjaan Jasa Konsultansi adalah sebagai berikut:
Sebelum memulai kegiatan pekerjaan, konsultan harus mengadakan konsultasi terlebih dahulu dengan instansi pemberi kerja yaitu untuk mendapatkan konfirmasi mengenai lokasi jembatan yang harus ditangani.
Konsultan harus berusaha untuk mendapatkan informasi umum mengenai kondisi jembatan yang akan disurvey sehingga dapat mempersiapkan hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaan survey di setiap jembatan.
Survey Pendahuluan (Reconaissance Survey)
Menyiapkan peta dasar yang berupa Peta Tophography skala 1 : 500 dan peta-peta pendukung lainnya yang dipakai untuk menentukan trase jembatan.
Mempelajari lokasi rencana jembatan dan daerah-daerah sekitarnya.
Inventarisasi jembatan secara terinci harus dilakukan untuk menghimpun catatan-catatan yang lengkap mengenai situasi dan data jembatan serta bangunan pelengkap.
Memberikan rekomendasi untuk tahapan pekerjaan selanjutnya serta menyarankan lokasi dan jumlah titik bor yang harus dilaksanakan.
Semua hasil survey pendahuluan harus dilaporkan dalam bentuk laporan survey pendahuluan dan dilengkapi dengan photo mengenai keadaan jembatan beserta dengan masalah – masalah (apabila ada), photo dalam laporan ini merupakan photo asli (bukan photo copy).
Survey Topography
Dalam pelaksanaan topografi dan pemetaan ini dipelajari lokasi as jembatan baru. Lokasi jembatan baru ini berdasarkan saran yang diberikan oleh tim pelaksana studi rencana pendahuluan. Pekerjaan topografi dilakukan sepanjang lokasi as jalan jembatan baru dengan mengadakan tambahan pengukuran detail pada tempat yang memerlukan atau pemindahan lokasi jembatan sehingga memungkinkan didapat re-alinyementnya as jalan jembatan yang sesuai dengan rencana yang dikehendaki dengan daerah yang harus diukur adalah sebagai berikut :
200 m pada kiri dan kanan sungai di sepanjang jalan.
100 m pada kiri dan kanan as jalan pada daerah sungai
50 m pada kiri dan kanan jalan
Pekerjaan topografi ini meliputi pekerjaan sebagai berikut :
Pengukuran titik kontrol horizontal dan vertikal
Sebelum melakukan pengukuran harus diadakan pemeriksaan alat yang baik yang sesuai dengan ketelitian alat dan dibuatkan daftar hasil pemeriksaan alat tersebut. Awal pengukuran dilakukan pada tempat yang mudah dikenal dan aman serta dibuatkan titik tetap (Bench Mark) yang diambil dari titik trianggulasi yang ada atau lokal. Awal dan akhir proyek hendaknya diikatkan pada titik tetap (BM).
Pengukuran titik kontrol dilakukan dalam bentuk polygon.
Sisi polygon atau jarak antara titik polygon maksimal 100 Meter diukur dengan pegas ukur (meteran) atau alat ukur jarak Elektronis.
Patok-patok untuk titik-titik polygon adalah patok kayu/ paralon, sedang patok patok untuk titik ikat adalah patok dari beton.
Sudut - sudut polygon diukur dengan alat ukur Total Station dengan ketelitian dalam second.
Jenis alat yang dipergunakan untuk pengukuran ketinggian/vertikal adalah waterpass.
Untuk pengukuran ketinggian dilakukan dengan double stand dilakukan 2 kali berdiri alat.
Batas ketelitian tidak boleh lebih besar dari 1 0 akar D mm. Dimana D adalah panjang pengukuran (km) dalam 1 (satu) hari.
Rambu ukur yang dipakai harus dalam keadaan baik dalam arti pembagian skala jelas dan sama.
Setiap kali pengukuran dilakukan pembacaan ke-3 (tiga) benang dalam satuan milimeter yaitu Benang atas (BA), Benang tengah (BT) dan Benang Bawah (BB). Kontrol pembacaan 2 BT = BA + BB
Pengukuran situasi jembatan
Pengukuran situasi dilakukan dengan sistim Tachymetri.
Ketelitian alat yang dipakai adalah 30".
Pengukuran situasi daerah harus mencakup semua detail topografi dan keterangan-keterangan yang ada di daerah sepanjang rencana jembatan tersebut misalnya rumah, pohon, pohon pelindung jalan, pinggir selokan, letak gorong-gorong serta dimensinya, tiang listrik, tiang telepon, jembatan, batas sawah, batas kebun, arah aliran air dan lain sebagainya
Tempat-tempat sumber material jalan yang terdapat disekitar jalur jalan perlu dicatat.
Pengukuran penampang memanjang dan melintang
Di daerah sungai dibuat penampang untuk setiap 25 m sampai jarak 100 m kiri-kanan jalan
Lebar penampang dibuat 50 m kiri-kanan ujung sungai/kepala jembatan
Penampang memanjang sungai dibuat pada sumbu sungai
Pengukuran penampang memanjang dan melintang pada jalan pendekat jembatan (oprit), meliputi:
Pengukuran Penampang Memanjang
Pengukuran penampang memanjang adalah pengukuran memanjang pada sumbu jalan yang ada, kecuali pada tempat dimana kemungkinan diadakan realinyemen harus diadakan tambahan. Untuk pengukuran penampang memanjang ini peralatan yang digunakan sama seperti yang dipakai untuk pengukuran kontrol tinggi.
Pengukuran Penampang Melintang
Pengukuran penampang melintang diambil 25 m. Lebar pengukuran harus meliputi daerah sejauh 50 m sebelah kiri-kanan sumbu jalan pada bagian yang lurus dan 25 m kesisi luar dan 75 m kesisi dalam pada bagian jalan yang menikung. Titik yang perlu diperhatikan adalah tepi perkerasan, dasar dan atas gorong-gorong, tepi bahu jalan, dasar dan permukaan selokan, saluran irigasi, lantai kendaraan jembatan dan tebing sungai. Peralatan yang digunakan untuk pengukuran situasi dapat dipergunakan untuk pengukuran penampang melintang ini.
Penyelidikan Tanah
Pelaksanaan ini dilakukan untuk dapat menyelidiki dan mengklasifikasikan jenis tanah, guna didapatnya jenis pondasi yang sesuai, maka diperlukan suatu penyelidikan geoteknik dengan persyaratan-persyaratan yang sesuai dengan kondisi dan situasi jembatan baru yang akan direncanakan.
Kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut :
Mengadakan peninjauan kembali terhadap semua data tanah dan material yang ada dan selanjutnya mengadakan penyelidikan tanah dan material sepanjang Kegiatan jembatan tersebut, yang akan dilakukan berdasarkan Survey langsung di lapangan maupun di laboratorium,
Pada Lokasi rencana pondasi jembatan dan bangunan lain yang besar harus diadakan penyelidikan kondisi subsurface-nya.
Cara melaksanakan pemboran dan pengambilan contoh tanah hendaknya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan ketelitian yang tinggi agar interpretasi atau percobaan yang akan dilakukan nanti tidak akan menjumpai kesulitan.
Cara klasifikasi jenis tanah hendaknya dilakukan menurut ASTM / AASTHO. Penamaan jenis tanah, apabila digunakan bahasa Indonesia hendaknya diberi penjelasan istilah dalam bahasa Inggrisnya dengan cara ditulis dalam kurung. Dalam hal ini dimaksudkan untuk keseragaman penggunaan istilah.
Pada lokasi lobang bor yang dikerjakan harus dilakukan pencatatan : lokasi, elevasi permukaan pemboran, tanggal dimulainya pemboran, tanggal selesai dan alat yang digunakan.
Pengeboran dan pengambilan sample dilakukan untuk mendapatkan informasi yang lebih teliti mengenai Jenis tanah, Struktur lapisan tanah, Index dan struktural properties sub – surface.
Pengeboran harus dikerjakan sampai kedalaman yang ditentukan atau setelah didapat informasi yang cukup mengenai letak lapisan tanah keras, jenis batuan dan tebalnya.
Jika sebelum mencapai kedalaman yang ditentukan telah ditemukan lapisan tanah keras/batu, boring harus diteruskan menembus lapisan keras sampai percobaan Nilai Standard Penetration Test (NSPT>60).
Pelaksanaan pengeboran harus dikerjakan dengan alat bor yang digerakkan dengan mesin yang mampu mencapai kedalaman yang ditentukan. Mata Bor harus mempunyai diameter cukup besar sehingga undisturbed sample yang diinginkan dapat diambil dengan baik. Untuk tanah clay, silt atau tanah lainnya yang tidak terlalu padat, dapat dipakai steel bit sebagai mata bor. Untuk lapisan yang keras atau cemented harus dipakai core barrel sehingga juga dapat diambil undisturbed samplenya dari lapisan keras tersebut.
Pada setiap interval kedalaman 1,5 meter harus dilakukan Standard Penetration Test (SPT) dan harus diambil contoh tanahnya (tidak perlu undisturbed), disimpan dalam tempat yang dapat menjaga kadar air aslinya. Contoh tanah tersebut diperlukan untuk menyusun lithologie discription lapisan tanah.
Pada setiap interval kedalaman yang ditentukan (bila tidak ditentukan lain maka rata-rata kedalaman diambil kurang lebih 3,00 meter) pada tanah lunak harus diambil undisturbed sample untuk test di laboratorium, guna mendapatkan harga index dan struktural properties lapisan tanah. Undisturbed sample harus diambil dengan cara Tabung sample (yang dibuat dari baja tipis tetapi keras dan berbentuk silinder dengan diameter rata – rata 7 cm, panjang minimal 70 cm) dimasukkan kedalam tanah pada kedalaman dimana undisturbed sample akan diambil kemudian ditekan perlahan – lahan sehingga tabung tersebut dapat penuh terisi tanah. Tanah tersebut harus tetap berada dalam tabung sampel tersebut sampai saatnya untuk ditest di laboratorium. Tabung yang berisi contoh tanah tersebut harus segera ditutup dengan parafin setelah dikeluarkan dari dalam lubang bor.
Sebagai hasil bor, harus dibuat bor log yang paling sedikit dilengkapi dengan lithologi (geological description), harga SPT, letak muka air tanah dan sebagainya beserta letak kedalaman lapisan tanah yang bersangkutan
Penamaan dari masing – masing tanah harus dilakukan pada saat itu juga, sesuai dengan kedalaman maupun sifat sifat tanah tersebut yang dapat dilihat secara visual.
Apabila tanah yang dibor dalam hal ini cenderung untuk mudah runtuh, maka persiapan untuk itu (casing) harus segera dilakukan.
Pekerjaan penggambilan tanah dimaksud sebagai pekerjaan mengambil tanah dengan tujuan penyelidikan lebih lanjut di laboratorium. Pengambilan contoh tanah untuk pondasi jembatan ini harus diatur sedemikian sehingga setiap jenis lapisan tanah cukup terwakili.
Terhadap undisturbed sample harus dikerjakan laboratory test untuk menentukan index dan structural properties tanah. Data besaran index tersebut meliputi Spesifikasi grafity, Bulk density, Moisture content, Atterberg limits, dan Grain Size Analisys sedangkan data besaran – besaran struktural tanah meliputi Triaxial compression test dan unconsolidated undrained. Tes tersebut dimaksudkan untuk menentukan strength properties dan hubungan stress strain dari pada tanah. Selain itu juga dilakukan tes Unconfined compressive strength untuk memperoleh besarnya kekuatan tanah yang kohesif, tes Direct Shear yang dikerjakan untuk tanah tanpa kohesif dan Consolidation test untuk mendapatkan besaran-besaran yang dapat dipergunakan untuk perhitungan setlement bangunan bawah jembatan.
Test-test tersebut diatas hendaknya dikerjakan berdasarkan spesifikasi ASTM/AASHTO.
Penyelidikan tanah dengan membor lubang bor harus diatur sedemikian sehingga dapat memberikan informasi detail akan tanah dasar penampang sungai.
Sebagai hasil penelitian lapangan yang memerlukan pemboran, letak lubang bor, jumlah dan kedalamannya harus sesuai dengan keperluannya.
Untuk pilar dimana tidak dapat dilakukan pemboran dengan bor mesin karena lokasi dan kondisinya, maka pemboran dapat diganti dengan cara penyelidikan yang lain dengan persetujuan Project Officer dan pemimpin Bagian Kegiatan Perencanaan Teknis Jembatan.
Kesimpulan dan saran harus berdasarkan data-data dan peninjauan teknis ekonomis secara lengkap.
Inventarisasi Kebutuhan Lahan
Inventarisasi dilakukan untuk mengetahui kebutuhan lahan guna pelebaran atau relokasi jembatan jika diperlukan.
Kriteria Design
Untuk perencanaan jalan masuk ke jembatan (jalan pendekat) maka standar Perencanaan Geometrik Jalan Raya yang diterbitkan Oleh Direktorat Jendral Bina Marga.
Perencanaan bangunan bawah diperhitungkan berdasarkan Pedoman Perencanaan Pembebanan Jembatan Jalan Raya SNI-1725-1989-F dan tipe bangunan atas yang dipakai, dan disarankan mengikuti petunjuk/manual Sistem Manajemen Jembatan.
Kelas jembatan yang menyangkut persentasi muatan yang digunakan terhadap muatan lalu-lintas jembatan yang ada, akan ditetapkan kemudian besama-sama dengan Project Officer berdasarkan kondisi dan situasi dimana jembatan tersebut berbeda dengan memprediksi jumlah dan muatan lalu-lintas pada masa mendatang.
Pemilihan jenis konstruksi bangunan atas maupun bangunan bawah yang paling sesuai, diusulkan oleh Konsultan, untuk kemudian mendapat persetujuan dari Project Officer.
Dianjurkan untuk memanfaatkan semaksimal mungkin bagian-bagian jembatan lama yang masih dalam kondisi baik dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan.
Analisa Data Lapangan, Desain Dan Gambar-Gambar
Untuk realinyemen harus dicantumkan titik-titik pada jarak tiap 50 meter sepanjang as jalan baru, tangen point, SC, CS dan beberapa titik lainnya yang perlu, rencana bangunan bangunan drainase harus ditetapkan konsultan berdasarkan pertimbangan yang sesuai dengan keadaan setempat.
Untuk perhitungan konstruksi pondasi serta bangunan bawah harus disesuaikan dengan hasil hasil penyelidikan tanah maupun keadaan bahan bangunan. Untuk jumlah serta panjang bentang, harus sesuai dengan keadaan topografi setempat dengan memperhatikan standar bangunan atas yang akan ditentukan oleh pemberi tugas. Konstruksi bangunan atas menggunakan standar Bina Marga yang akan ditentukan oleh Project Officer kecuali ditentukan lain.
Laporan konsep detail perencanaan
Konsultan wajib membuat dan menyampaikan kepada pemberi tugas laporan yang berisi kesimpulan dan saran atas semua bagian perencanaan untuk setiap jembatan.
Plan atau situasi digambar diatas peta situasi dengan letak jembatan lama dan baru pada daerah cukup lebar sehingga jelas kedudukan jembatan tersebut. Digambar pada skala 1:500, yang berisi antara lain:
- Lokasi dan nomor titik kontrol horisontal dan vertikal.
- Lokasi dan nomor potongan melintang
- Elemen-elemen lengkung horisontal
- Batas daerah penguasaan (ROW) dan penggunaannya.
- Semua data-data topografi yang penting (rumah, jalan lama, jenis-jenis tanaman utama dan lain-lain).
- Patok-patok pengukuran.
- Potongan memanjang
Digambar dibawah plan tersebut diatas, dengan skala horisontal 1:500 dan vertikal 1:100 yang berisi hal-hal sebagai berikut :
Tinggi muka tanah asli, muka air normal, muka air banjir serta elevasi jembatan.
Nomor potongan melintang.
Jarak partial progressive.
Elemen-elemen/data-data lengkung vertikal dan horisontal.
Elemen-elemen data jalan pendekat.
Potongan melintang (cross section)
Gambar potongan melintang dibuat menurut letak topographis sesuai dengan keaadaan lokasi yang ditentukan di atas kertas dengan skala horisontal 1:200 dan vertikal 1:20, stasioning dilakukan pada jarak 0, 10, 25, 50, 100, 150, 200 meter dan seterusnya dari kepala jembatan.
Bangunan jembatan
Untuk setiap jembatan dibuat gambar-gambar :
a. Plans serta potongan-potongan seperti pada butir 1, 2, 3 diatas.
b. Denah, potongan memanjang dan melintang jembatan (pada potongan memanjang harus digambarkan grafik SPT, grafik sondir, bor log untuk pondasi yang diselidiki struktur tanahnya).
c. Detail-detail bangunan bawah dan bangunan atas.
d. Keterangan-keterangan mengenai kelas pembenanan, mutu bahan harus dicantumkan pada tiap gambar jembatan.
Kelengkapan-kelengkapan lainnya berupa :
Title sheet, lengkap dengan lokasi Kegiatan.
Gambar lokasi jembatan, lengkap dengan nama jembatan dan lokasinya.
Simbol dan singkatan.
Jadual pelaksanaan dan Jadual & perkiraan kwantitas.
Tipikal potongan melintang.
Standar-standar dari bangunan pengaman lainnya (bangunan penahan erosi dan lain-lain).
Perhitungan Volume Dan Biaya
Penentuan Volume
a. Perkerasan Jalan (termasuk drainase).
Untuk keperluan mempersiapkan taksiran biaya dan daftar penawaran kontrak, maka pengukuran-pengukuran diambil dari gambar-gambar rencana dengan menggunakan skala atau planimeter dan volumenya dihitung sesuai dengan metode pengukuran standard.
b. Perkerasan Jembatan
Perhitungan kwantitas dapat dibagi menjadi dua tahap secara terpisah Jalan Pendekat dan Jembatan.
Penentuan Biaya
a. Perkiraan Lembar Kerja.
Untuk menentukan harga satuan biaya konstruksi, perlu mulai dari prinsip-prinsip dasar dan mempersiapkan lembar kerja analisa biaya untuk setiap kegiatan konstruksi dengan menggunakan biaya setempat yang telah ditetapkan untuk bahan-bahan dan tenaga kerja serta biaya kerja rata-rata nasional untuk plant (peralatan produksi) dan peralatan.
Supaya didapat perkiraan biaya yang tetap dan sesuai maka konsultan harus menyiapkan analisa harga satuan dari setiap jenis pekerjaan berdasarkan faktor-faktor: material, peralatan, sosial, pajak, over-head, keuntungan dan pengawasan yang didapat dari keterangan-keterangan daerah setempat. Perkiraan yang didapat dari analisa ini dibandingkan dengan Kegiatan-Kegiatan sebelumnya atau pekerjaan-pekerjaan sejenis di daerah itu, bila terjadi perbedaan maka harus dicari sebabnya dan diadakan penelitian kembali hingga didapatkan harga yang sesuai untuk pekerjaan tersebut.
Perkiraan biaya pembebasan tanah (ROW) harus dibuat berdasarkan harga satuan yang ditentukan oleh pemerintah untuk setiap jenis penggunaan tanah.
Konsultan harus mengumpulkan data dari kontraktor dalam negeri sehingga dapat memperkirakan kemampuannya dalam melaksanakan pekerjaan tersebut dan selanjutnya memberikan saran bagaimana cara yang terbaik untuk melaksanakan pekerjaan fisik tersebut.
Lembar Kerja Analisa Biaya mengikuti ketentuan yang telah disediakan oleh Dokumen Lelang.
Dokumen-dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:
1. Biaya Tenaga Kerja
Biaya tenaga kerja dan buruh dapat berubah dari satu lokasi kabupaten ke lokasi kabupaten lainnya. Untuk keperluan menaksir semua keperluan biaya tenaga kerja yang digunakan harus mewakili harus biaya tenaga kerja rata-rata untuk kabupaten, tetapi untuk pekerjaan kontrak secara individu diperlukan penyesuaian.
2. Biaya Bahan
Biaya bahan bisa berubah karena perubahan-perubahan dalam lokasi proyek ditambah biaya transport dan tersedianya bahan-bahan setempat. Maka dari itu harga dasar untuk pengiriman bahan-bahan kepusat kabupaten harus ditetapkan termasuk biaya transportasi yang harus ditambahkan.
3. Harga Plant (Peralatan Produksi) dan Peralatan
Harga Plant (peralatan produksi) dan peralatan ditaksir dan dibuat standard atas dasar nasional. Biaya tersebut akan mencakup :
Biaya untuk menjalankan peralatan dan biaya operasi termasuk bahan-bahan, pemberian minyak dan biaya servis serta kompo-nen yang mencakup pekerjaan perbaikan dan suku cadang.
Biaya pemilikan yang mencakup penyusunan (depresi) asuransi dan bunga sebagai biaya untuk membayar kembali.
Harus dicatat bahwa :
Upah operator/pengemudi tidak dimasukan pada penaksiran ini
Biaya pemilikan yang mewakili kira-kira 20% dari biaya total tidak akan dimasukan pada pekerjaan yang didasarkan atas tenaga kerja, tetapi harus dimasukan pada penyewaan unit (harga yang dibebankan)
b. Penentuan Harga Satuan
Harga satuan dihitung untuk semua kegiatan konstruksi dan pemeliharaan dengan menggunakan formulir-formulir atau metoda yang telah umum dipergunakan di Bina Marga.
11
SPESIFIKASI TEKNIS
:
Spesifikasi yang diperlukan, meliputi:
Formulasi yang akan dipergunakan dalam menyusun analisa dan perhitungan lainnya (apabila diperlukan);
Ketentuan tentang survey dan pengukuran serta investigasi;
(apabila diperlukan);
12
LAPORAN KEMAJUAN PEKERJAAN
:
Laporan yang harus dipenuhi dalam pengadaan jasa konsultansi, meliputi:
Laporan pendahuluan;
Laporan Pendahuluan berupa ringkasan yang berisi hasil survey pendahuluan dan metodologi serta rencana kerja hasil implementasi atas KAK. Laporan ini juga berfungsi sebagai umpan balik/ feed back untuk perbaikan. Laporan pendahuluan yang sudah disetujui oleh pemberi pekerjaan wajib disampaikan paling lambat 7 (tujuh) hari kalender setelah SPMK sebanyak 5 (Lima) buah laporan.
Laporan akhir;
Berupa rangkuman kegiatan yang telah dilakukan, berisi uraian pelaksanaan survey, foto dokumentasi, analisa/ pengolahan data, perhitungan perencanaan beserta rumus-rumus dan asumsi yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ini. Pada laporan ini juga tersaji hasil akhir berupa gambar perencanaan detail, rencana volune pekerjaaan, rencana anggaran biaya dan rencana kebutuhan lahan yang telah disetujui oleh pemberi pekerjaan. Laporan akhir wajib disampaikan paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum tanggal serah terima akhir pekerjaan sebanyak 5 (Lima) buah laporan. Sebelum penyusunan Laporan Akhir, diwajibkan menyusun Draft Laporan Akhir paling lambat 10 (sepuluh) hari kalender sebelum berakhirnya masa kontrak.
CD Laporan
Seluruh hasil kajian dalam bentuk laporan pendahuluan, laporan akhir dan peta wilayah kajian direkam dalam cakram pemutar/CD sebanyak 5 (Lima) buah.
Pamulang, <Februari> <2013>
Kepala Bidang Bina Teknik
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air
Kota Tangerang Selatan
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
<Ir. DANDI PRYANTARA, MT.>
NIP. <19661230 199603 1 005>