Academia.eduAcademia.edu

Tugas Besar II Perbankan Syariah Kelompok

Nama : Siti Nur Haliza (43119010344) : Anugrah Firdaus (43119010350) : Elvira Rahma Putri Riadi (4311010351) Kelompok :7 Topik : Increasing Smes Social Impact With Baitul Maal Wat Tamwil Dosen Pengampu : Eko Tama Putra Saratian, SE, MM TUGAS BESAR 2 PERBANKAN SYARIAH Judul Jurnal: Increasing Smes Social Impact With Baitul Maal Wat Tamwil 1. Latar Belakang Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan bukan bank sebagai pusat bisnis mandiri terpadu yang merupakan bayt al-mal wa at-tamwil, yaitu lembaga yang mengembangkan usaha produktif dan investasi untuk meningkatkan kualitas pengusaha kecil bisnis dan mendorong bentuk bisnis. BMT beroperasi dengan mengikuti ketentuan dari syariah islam, Baitul Maal lebih mengarah pada usaha-usaha pengumpulan dan penyaluran dana yang non profit seperti zakat, infak, shodaqoh, dan wakaf (ZISWAF). Sedangkan Baitul Tamwil sebagai usaha pengumpulan dana dan penyaluran dana komersial. Berdirinya lembaga keuangan syariah sejenis Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) di Indonesia merupakan jawaban terhadap tuntunan dan kebutuhan kalangan umat muslim. Kehadiran BMT muncul pada saat umat Islam mengharapkan adanya lembaga keuangan yang menggunakan prinsip-prinsip syariah dan bebas dari unsur riba yang diasumsikan haram.Ketika pemerintah menetapkan kebijakan tentang pengembangan lembaga keuangan syariah, muncul berbagai pandangan positif terhadap peran aktif lembaga BMT yang telah memberikan prioritas penting bagi perbaikan taraf hidup dan perekonomian masyarakat. di tengah kehidupan masyarakat yang hidup berkecukupan, dikhawatirkan akan timbul pengikisan akidah, hal ini tidak hanya dipengaruhi oleh aspek syiar Islam tetapi juga dipengaruhi oleh lemahnya perekonomian masyarakat. . Sebagaimana diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‚Alaihi Wasallam, „kemiskinan dekat dengan kekufuran“, keberadaan BMT diharapkan dapat mengatasi permasalahan tersebut dengan memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat. Baitul Maal wat Tamwil sebagai salah satu lembaga keuangan syari’ah dalam memberikan pelayanan ataupun jasanya tentunya harus memperhatikan banyak hal untuk menarik minat atau simpati masyarakat sebagai konsumennya. Hal ini menjadi pertimbangan bagi suatu lembaga keuangan untuk tetap mengenalkan produk-produk yang disediakan.Peraturan yang mengikat BMT juga dari departemen tersebut. Pola operasional BMT mengikuti prinsip-prinsip perbankan syariah. Menurut Undang- Undang (UU) No. 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah, yaitu kegiatan usaha bank umum syariah salah satunya menyalurkan berdasarkan akad murāba’ah, akad salam, akad istishna’ atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah (Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah). Fungsi utama operasional bank syariah yang mencakup penghimpunan dana dari masyarakat (funding) dan penyaluran dana (financing) sebagai bentuk usaha BMT itu sendiri. Sistem yang digunakan tentu saja merupakan sistem yang berlandaskan syariah Islam. Akad-akad yang diterapkan dalam perbankan syariah juga diterapkan di BMT, seperti mudharabah, murabahah, wadia’ahhingga qardhul hasan, baik dalam konteks penghimpunan maupun penyaluran dana dari masyarakat kepada masyarakat. 2. Definisi Singkat Jurnal Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis Baitul Maal Wat Tamwil untuk meningkatkan dampak sosial UKM pada anggota BMT yang berada di wilayah Kembangan Utara, Jakarta Barat. Dalam kegiatan pendampingan belajar manajemen keuangan syariah ini akan dilakukan dengan memberikan pengetahuan diantaranya pemahaman tentang BMT, cara mengelola keuangan syariah. Kegiatan ini dilakukan secara daring menggunakan aplikasi video call karena adanya pandemic COVID-19. Dalam kegiatan ini juga akan diadakan diskusi kelompok bagi para peserta. Melalui penyampaian materi pembelajaran manajemen keuangan syariah diharapkan para peserta mampu memahami bagaimana mengelola manajemen keuangan syariah. Dengan pemahaman tersebut diharapkan para peserta dapat meminimalisir kendala dalam pengelolaan keuangan syariah. Kegiatan akan dievaluasi melalui pre dan post test. Kuesioner evaluasi pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi. Kegiatan utama dalam penelitian ini memilih menggunakan workshop atau pelatihan karena dapat menghasilkan manfaat yaitu melalui kegiatan pendampingan belajar BMT, diharapkan peserta dapat menyerap materi yang disampaikan dengan baik sehingga pembelajaran yang dilaksanakan menjadi lebih efektif. dan efisien. Kemudian, setelah mengikuti kegiatan ini, diharapkan para peserta memiliki pengetahuan dan pemahaman yang lebih sehingga dapat menerapkan manajemen keuangan syariah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran narkoba di Meruya Selatan, Jakarta Barat. Tujuan kegiatan ini antara lain memberikan pembelajaran bagi anggota BMT di wilayah Kembangan Utara agar anggota BMT dapat mengelola keuangan syariah, meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam BMT, dan meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap praktik transaksi halal. Dalam perkembangannya, BMT menghadapi permasalahan yang sama, misalnya pelanggan yang bermasalah. Terkadang ada pelanggan yang bermasalah tidak hanya di satu tempat, tapi juga di tempat lain. Oleh karena itu, setiap BMT perlu melakukan upaya koordinasi guna mempersempit pergerakan nasabah bermasalah. BMT juga cenderung menghadapi BMT lain sebagai pesaing yang harus dikalahkan, bukan sebagai partner atau mitra dalam upaya menyisihkan masyarakat dari masalah ekonomi yang mereka hadapi. Sehingga menimbulkan tingkat persaingan yang tidak islami bahkan akan mempengaruhi pola pengelolaan BMT. 3. Simpulan, Saran dan Rekomendasi Operasionalisasi BMI tidak menjangkau usaha kecil dan menengah, sehingga ada upaya untuk mendirikan bank dan lembaga keuangan mikro, seperti BPR Syariah dan BMT yang bertujuan untuk mengatasi kendala operasional di daerah. Selain itu, di tengah kehidupan masyarakat yang hidup berkecukupan, dikhawatirkan akan timbul pengikisan akidah, hal ini tidak hanya dipengaruhi oleh aspek syiar Islam tetapi juga dipengaruhi oleh lemahnya perekonomian masyarakat. Baitul Mal wa Tamwil merupakan pusat usaha mandiri terpimpin yang muatan intinya adalah bayt al-mal wa altamwil dengan kegiatan pengembangan usaha produktif dan investasi dalam peningkatan kualitas kegiatan ekonomi bagi pengusaha kecil dan menengah antara lain dengan mendorong kegiatan menabung dan mendukung pembiayaan kegiatan ekonominya. BMT memiliki dua bidang kerja, yaitu sebagai Lembaga Mal dan sebagai Tamwil lembaga. Bisnis yang dikembangkan oleh BMT adalah bidang keuangan yaitu simpan pinjam. Bisnis ini seperti bisnis perbankan, yaitu menghimpun dana dari anggota dan calon anggota dan menyalurkannya ke sektor ekonomi yang halal dan menguntungkan. BMT berorientasi pada upaya peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat sehingga diharapkan anggota BMT dapat meningkatkan taraf hidupnya melalui peningkatan usahanya. Namun dalam perkembangannya, BMT menghadapi permasalahan yang sama, misalnya pelanggan yang bermasalah. Terkadang ada pelanggan yang bermasalah tidak hanya di satu tempat, tapi juga di tempat lain. Pasang surut perkembangan BMT di Indonesia tidak lepas dari kendala yang mereka hadapi. Di antara yang paling krusial adalah dasar hukum yang tidak jelas. Tidak hanya beberapa calon nasabah menjadi enggan, tetapi juga menimbulkan masalah internal di dalam BMT karena masing-masing anggota memiliki hak suara yang sama, Oleh karena itu, jika BMT ingin dapat menghimpun dana langsung dari masyarakat maka BMT harus terus mengembangkan inovasi seperti salah satu contoh produk yang dikembangkan di BMT adalah produk pembiayaan dengan prinsip jual beli barang, produk ini dikembangkan dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar yang tidak boleh dituangkan dalam perjanjian bagi hasil, misalnya memenuhi kebutuhan barang konsumsi hanya dapat dilayani dengan pendekatan kontrak. Perkembangan inovasi yang dilakukan oleh BMT berguna untuk mempersempit pergerakan nasabah yang bermasalah. Selain itu agar dapat memaksimalkan pangsa pasar perbankan syariah terkait BMT, diperlukan kegiatan pemberian materi dan pelatihan kepada para nasabah secara langsung dengan melakukan simulasi atau contohnya agar nasabah dapat lebih memahami materi yang disampaikan. Dengan begitu, ketertarikan nasabah terhadap produk BMT akan meningkat, karena menurut penelitian dalam artikel tersebut peserta yang menjadi subjek penelitian mengalami peningkatan pengetahuan dan kesadaranya akan informasi yang didapat. DAFTAR PUSTAKA SOELTON, M., RAMLI, Y., PERMANA, D., MARTAWIREJA, A., NURHAYATI, M., SARATIAN, E., & ARIEF, H. (2021). INCREASING SMEs SOCIAL IMPACT WITH BAITUL MAAL WAT TAMWIL. ICCD, 3(1), 52-56.