Nama
: Siti Nur Haliza (43119010344)
: Anugrah Firdaus (43119010350)
: Elvira Rahma Putri Riadi (4311010351)
Kelompok
:7
Topik
: Increasing Smes Social Impact With Baitul Maal Wat Tamwil
Dosen Pengampu
: Eko Tama Putra Saratian, SE, MM
TUGAS BESAR 2 PERBANKAN SYARIAH
Judul Jurnal: Increasing Smes Social Impact With Baitul Maal Wat Tamwil
1. Latar Belakang
Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan bukan bank
sebagai pusat bisnis mandiri terpadu yang merupakan bayt al-mal wa at-tamwil, yaitu
lembaga yang mengembangkan usaha produktif dan investasi untuk meningkatkan
kualitas pengusaha kecil bisnis dan mendorong bentuk bisnis. BMT beroperasi dengan
mengikuti ketentuan dari syariah islam, Baitul Maal lebih mengarah pada usaha-usaha
pengumpulan dan penyaluran dana yang non profit seperti zakat, infak, shodaqoh, dan
wakaf (ZISWAF). Sedangkan Baitul Tamwil sebagai usaha pengumpulan dana dan
penyaluran dana komersial. Berdirinya lembaga keuangan syariah sejenis Baitul Mal
Wa Tamwil (BMT) di Indonesia merupakan jawaban terhadap tuntunan dan kebutuhan
kalangan umat muslim. Kehadiran BMT muncul pada saat umat Islam mengharapkan
adanya lembaga keuangan yang menggunakan prinsip-prinsip syariah dan bebas dari
unsur riba yang diasumsikan haram.Ketika pemerintah menetapkan kebijakan tentang
pengembangan lembaga keuangan syariah, muncul berbagai pandangan positif
terhadap peran aktif lembaga BMT yang telah memberikan prioritas penting bagi
perbaikan taraf hidup dan perekonomian masyarakat. di tengah kehidupan
masyarakat yang hidup berkecukupan, dikhawatirkan akan timbul pengikisan akidah,
hal ini tidak hanya dipengaruhi oleh aspek syiar Islam tetapi juga dipengaruhi oleh
lemahnya perekonomian masyarakat. . Sebagaimana diriwayatkan dari Nabi
Shallallahu ‚Alaihi Wasallam, „kemiskinan dekat dengan kekufuran“, keberadaan BMT
diharapkan dapat mengatasi permasalahan tersebut dengan memenuhi kebutuhan
ekonomi masyarakat.
Baitul Maal wat Tamwil sebagai salah satu lembaga keuangan syari’ah dalam
memberikan pelayanan ataupun jasanya tentunya harus memperhatikan banyak hal
untuk menarik minat atau simpati masyarakat sebagai konsumennya. Hal ini menjadi
pertimbangan bagi suatu lembaga keuangan untuk tetap mengenalkan produk-produk
yang disediakan.Peraturan yang mengikat BMT juga dari departemen tersebut. Pola
operasional BMT mengikuti prinsip-prinsip perbankan syariah. Menurut Undang-
Undang (UU) No. 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah, yaitu kegiatan usaha
bank umum syariah salah satunya menyalurkan berdasarkan akad murāba’ah, akad
salam, akad istishna’ atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah
(Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah). Fungsi utama
operasional bank syariah yang mencakup penghimpunan dana dari masyarakat
(funding) dan penyaluran dana (financing) sebagai bentuk usaha BMT itu sendiri.
Sistem yang digunakan tentu saja merupakan sistem yang berlandaskan syariah
Islam. Akad-akad yang diterapkan dalam perbankan syariah juga diterapkan di BMT,
seperti mudharabah, murabahah, wadia’ahhingga qardhul hasan, baik dalam konteks
penghimpunan maupun penyaluran dana dari masyarakat kepada masyarakat.
2. Definisi Singkat Jurnal
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis Baitul Maal Wat Tamwil untuk
meningkatkan dampak sosial UKM pada anggota BMT yang berada di wilayah
Kembangan Utara, Jakarta Barat. Dalam kegiatan pendampingan belajar manajemen
keuangan syariah ini akan dilakukan dengan memberikan pengetahuan diantaranya
pemahaman tentang BMT, cara mengelola keuangan syariah. Kegiatan ini dilakukan
secara daring menggunakan aplikasi video call karena adanya pandemic COVID-19.
Dalam kegiatan ini juga akan diadakan diskusi kelompok bagi para peserta. Melalui
penyampaian materi pembelajaran manajemen keuangan syariah diharapkan para
peserta mampu memahami bagaimana mengelola manajemen keuangan syariah.
Dengan pemahaman tersebut diharapkan para peserta dapat meminimalisir kendala
dalam pengelolaan keuangan syariah. Kegiatan akan dievaluasi melalui pre dan post
test. Kuesioner evaluasi pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan
kegiatan sosialisasi.
Kegiatan utama dalam penelitian ini memilih menggunakan workshop atau
pelatihan karena dapat menghasilkan manfaat yaitu melalui kegiatan pendampingan
belajar BMT, diharapkan peserta dapat menyerap materi yang disampaikan dengan
baik sehingga pembelajaran yang dilaksanakan menjadi lebih efektif. dan efisien.
Kemudian, setelah mengikuti kegiatan ini, diharapkan para peserta memiliki
pengetahuan dan pemahaman yang lebih sehingga dapat menerapkan manajemen
keuangan syariah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan sosialisasi dan
penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran narkoba di Meruya Selatan, Jakarta Barat.
Tujuan kegiatan ini antara lain memberikan pembelajaran bagi anggota BMT di
wilayah Kembangan Utara agar anggota BMT dapat mengelola keuangan syariah,
meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam BMT, dan meningkatkan
pengetahuan masyarakat terhadap praktik transaksi halal.
Dalam perkembangannya, BMT menghadapi permasalahan yang sama,
misalnya pelanggan yang bermasalah. Terkadang ada pelanggan yang bermasalah
tidak hanya di satu tempat, tapi juga di tempat lain. Oleh karena itu, setiap BMT perlu
melakukan upaya koordinasi guna mempersempit pergerakan nasabah bermasalah.
BMT juga cenderung menghadapi BMT lain sebagai pesaing yang harus dikalahkan,
bukan sebagai partner atau mitra dalam upaya menyisihkan masyarakat dari masalah
ekonomi yang mereka hadapi. Sehingga menimbulkan tingkat persaingan yang tidak
islami bahkan akan mempengaruhi pola pengelolaan BMT.
3. Simpulan, Saran dan Rekomendasi
Operasionalisasi BMI tidak menjangkau usaha kecil dan menengah, sehingga
ada upaya untuk mendirikan bank dan lembaga keuangan mikro, seperti BPR Syariah
dan BMT yang bertujuan untuk mengatasi kendala operasional di daerah. Selain itu,
di tengah kehidupan masyarakat yang hidup berkecukupan, dikhawatirkan akan timbul
pengikisan akidah, hal ini tidak hanya dipengaruhi oleh aspek syiar Islam tetapi juga
dipengaruhi oleh lemahnya perekonomian masyarakat.
Baitul Mal wa Tamwil merupakan pusat usaha mandiri terpimpin yang muatan
intinya adalah bayt al-mal wa altamwil dengan kegiatan pengembangan usaha
produktif dan investasi dalam peningkatan kualitas kegiatan ekonomi bagi pengusaha
kecil dan menengah antara lain dengan mendorong kegiatan menabung dan
mendukung pembiayaan kegiatan ekonominya. BMT memiliki dua bidang kerja, yaitu
sebagai Lembaga Mal dan sebagai Tamwil lembaga. Bisnis yang dikembangkan oleh
BMT adalah bidang keuangan yaitu simpan pinjam. Bisnis ini seperti bisnis perbankan,
yaitu menghimpun dana dari anggota dan calon anggota dan menyalurkannya ke
sektor ekonomi yang halal dan menguntungkan. BMT berorientasi pada upaya
peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat sehingga diharapkan anggota
BMT dapat meningkatkan taraf hidupnya melalui peningkatan usahanya.
Namun dalam perkembangannya, BMT menghadapi permasalahan yang
sama, misalnya pelanggan yang bermasalah. Terkadang ada pelanggan yang
bermasalah tidak hanya di satu tempat, tapi juga di tempat lain. Pasang surut
perkembangan BMT di Indonesia tidak lepas dari kendala yang mereka hadapi. Di
antara yang paling krusial adalah dasar hukum yang tidak jelas. Tidak hanya beberapa
calon nasabah menjadi enggan, tetapi juga menimbulkan masalah internal di dalam
BMT karena masing-masing anggota memiliki hak suara yang sama, Oleh karena itu,
jika BMT ingin dapat menghimpun dana langsung dari masyarakat maka BMT harus
terus mengembangkan inovasi seperti salah satu contoh produk yang dikembangkan
di BMT adalah produk pembiayaan dengan prinsip jual beli barang, produk ini
dikembangkan dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar yang tidak boleh dituangkan
dalam perjanjian bagi hasil, misalnya memenuhi kebutuhan barang konsumsi hanya
dapat dilayani dengan pendekatan kontrak.
Perkembangan
inovasi
yang
dilakukan
oleh
BMT
berguna
untuk
mempersempit pergerakan nasabah yang bermasalah. Selain itu agar dapat
memaksimalkan pangsa pasar perbankan syariah terkait BMT, diperlukan kegiatan
pemberian materi dan pelatihan kepada para nasabah secara langsung dengan
melakukan simulasi atau contohnya agar nasabah dapat lebih memahami materi yang
disampaikan. Dengan begitu, ketertarikan nasabah terhadap produk BMT akan
meningkat, karena menurut penelitian dalam artikel tersebut peserta yang menjadi
subjek penelitian mengalami peningkatan pengetahuan dan kesadaranya akan
informasi yang didapat.
DAFTAR PUSTAKA
SOELTON, M., RAMLI, Y., PERMANA, D., MARTAWIREJA, A., NURHAYATI, M.,
SARATIAN, E., & ARIEF, H. (2021). INCREASING SMEs SOCIAL IMPACT WITH
BAITUL MAAL WAT TAMWIL. ICCD, 3(1), 52-56.