Academia.eduAcademia.edu

GARDA TERDEPAN MENGATASI PELECEHAN SEKSUAL DI MEDIA SOSIAL

2022, ZAHRA NILNA MUNA

Perkembangan teknologi yang semakin pesat di Indonesia berpengaruh pada kehidupan sosial dan keamanan masyarakat. Tingginya kemajuan internet menyebabkan pengguna internet membuka peluang tersendiri munculnya kejahatan-kejahatan berbasis ruang. Pelecehan seksual merupakan salah satu kasus yang sering terjadi terutama dilingkungan kampus. Dengan adanya perkembangan teknologi ini, banyak orang yang menyalahgunakan fungsi dari media sosial. Mereka menjadikan media sosial sebagai ruang baru untuk melakukan pelecehan seksual terhadap pengguna media sosial lainnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa tingginya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pendidikan serta pelecehan seksual melalui media sosial masih sangat tinggi. Maka dari itu diperlukan tindak lanjut untuk mencegah serta menangani kasus pelecehan seksual

GARDA TERDEPAN MENGATASI PELECEHAN SEKSUAL DI MEDIA SOSIAL Zahra nilna muna (2271B007) INSTITUS ILMU KESEHATAN (IIK)”STRADA INDONESIA”. Abstrak Perkembangan teknologi yang semakin pesat di Indonesia berpengaruh pada kehidupan sosial dan keamanan masyarakat. Tingginya kemajuan internet menyebabkan pengguna internet membuka peluang tersendiri munculnya kejahatan-kejahatan berbasis ruang. Pelecehan seksual merupakan salah satu kasus yang sering terjadi terutama dilingkungan kampus. Dengan adanya perkembangan teknologi ini, banyak orang yang menyalahgunakan fungsi dari media sosial. Mereka menjadikan media sosial sebagai ruang baru untuk melakukan pelecehan seksual terhadap pengguna media sosial lainnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa tingginya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pendidikan serta pelecehan seksual melalui media sosial masih sangat tinggi. Maka dari itu diperlukan tindak lanjut untuk mencegah serta menangani kasus pelecehan seksual Pendahuluan Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari, semakin hari semakin tumbuh dengan pesat seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Tidak dapat dipungkiri keberadaan internet semakin dibutuhkan untuk menunjang setiap kebutuhan masyarakat, baik dalam semua kegiatan baik itu kegiatan komunikasi, pendidikan, sosialisasi, bisnis, dan sebagainya. Dengan semakin berkembangnya kemajuan teknologi internet, hal tersebut selanjutnya disertai dengan kemunculan media sosial. Media sosial adalah sebuah laman atau aplikasi yang memungkinkan pengguna dapat membuat dan berbagi isi atau terlibat dalam jaringan sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Media sosial ini mampu mengubah pola hidup seseorang dalam waktu yang tidak lama, karena dapat mempermudah masyarakat untuk berinteraksi, berbagi dan mendapatkan informasi tanpa dibatasi jarak dan waktu, dapat digunakan oleh segala lapisan umur sehingga media sosial ini bisa berdampak positif dan negatif. Dampak positif diantaranya mereka dapat mengembangkan ketrampilan, dapat membantu anak-anak dalam belajar karena melalui media share dan lainnya. Sedangkan dampak negatif juga tidak kalah pentingnya untuk mendapat perhatian terutama orang tua, diantara dampak negatif yang dialami anak-anak adalah hilangnya kepekaan sosial pada anak, malas belajar, munculnya perilakku negatif karena meniru apa yang mereka tonton dalam media sosial (youtube, google, facebook, instagram, twitter dan lainnya), misalnya merokok, balap motor bahkan melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan oleh anak-anak dibawa umur seperti melakukan seks bebas tanpa memperhitungkan dampaknya. Teknologi itu seperti ibaratkan senjata jika seseorang menggunakannya dengan baik teknologi tersebut pasti akan berguna dengan baik, namun dilain hal jika teknologi tersebut disalahgunakan oleh penggunanya maka teknologi tersebut dapat berdampak buruk bagi penggunanya maupun pengguna lainnya. Seperti yang saat ini sering terjadi dan sedang maraknya terjadi di media sosial, yaitu mengenai kasus pelecehan seksual melalui media sosial. Pelecehan seksual adalah semua tindakan seksual yang tidak diinginkan seperti permintaan untuk melakukan perbuatan seksual, tindakan lisan ,fisik maupun isyarat yang bersifat seksual, serta perilaku lain yang bersifat seksual, yang membuat seseorang merasa tersinggung, merasa dipermalukan dan terintimidasi. Di Indonesia kasus pelecehan seksual masih tinggi dari tahun ke tahun terus meningkat. Hal tersebut dapat dilihat dari pernyataan Komisioner Kimnas Perempuan pada jump apers virtual, ia mengatakan Komnas Perempuan sepanjang 2021 sudah menerima laporan sebanyak 4.500 aduan kasus kekerasan seksual pada Wanita, angka tersebut naik dua kali lipat lebih banyak dibanding tahun sebelumnya (Detiknews,2021). Kemudahan dalam mengakses informasi baik melalui media cetak, maupun media elektronik, internet mestinya memberikan manfaat yang besar dalam kehidupan mereka, tetapi justru perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sering disalahgunakan oleh anak muda, tayangan yang bertendensi pornografi telah menyeret generasi muda bahkan anak-anak untuk melakukan seks bebas. Arus informasi tersebut menyerbu anak muda dan dikemas sedemikian rupa sehingga aktivitas seks itu dianggap lumrah dan menyenangkan. Mulai dari berciuman, hubungan seks, bergonta-ganti pasangan, hingga aktivitas seks massal semuanyatersedia dalam berbagai media informasi. Maka berdasarkan uraian diatas penulis tertarik untuk mengkaji mengenai strategi penggunaan media sosial agar terhindar dari kasus pelecehan seksual tersebut. Fokus permasalahan pada artikel ini adalah untuk menjelaskan beberapa solusi yang dapat dilakukan guna mengantisipasi dampak negatif sosial media terhadap maraknya pelecehan seksual dilingkungan kampus. Metode Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan adalah deskriptif yang bertujuan untuk mengungkapkan kondisi penggunaan media sosial serta dampaknya di kalangan pelajar. Peneliti mengumpulkan data awal dengan cara Analisis Dokumen yang berfungsi sebagai dasar bagi peneliti terkait permasalahan pelecehan seksual di kalangan pelajar sebagai dampak dari penggunaan media sosial. Hasil penelitian Berdasarkan hasil penelitian-penelitian terdahulu, dapat ditemukan terdapat adanya 19% murid mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh para staf di perguruan tinggi serta 30% murid mengaku bahwa mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh temannya. Dari korban pelecehan seksual ini, sejumlah 75,9% telah mengalami pelecehan seksual sebanyak dua hingga tiga kali semenjak belajar diperguruan tinggi. setengah dari korban yang mengalami pelecehan seksual sebanyak tiga kali dari para pengajar atau staf perguruan tinggi. sementara itu korban pelecehan seksual yang dilakukan sesame murid sebanyak 86,1% mengalami sebanyak dua kali pelecehan, serta setengahnya mengalimi sebanyak enam kali pelecehan seksual sejak belajar diperguruan tinggi. Berdasarkan pengakuan mahasiswa yang masih baru tingkat pelecehan yang terjadi mencapai 12,5%, sementara itu pelecehan seksual terhadap mahasiswa senior mencapai 24,9%. Hal ini kemudian menunjukan bahwa tingkat pelecehan seksual meningkat seiring waktu.(Deding Ishak) Berdasarkan dari hasil penelitian menunjukkan terdapat pengaruh yang signifikan pada Penggunaan Media Sosial Terhadap Pelecehan Seksual pada siswa dengan nilai p-value< 0,000 Nilai r = 0,454 menunjukkan bahwa kekuatan uji cukup kuat yang berarti kaitan yang signifikan antara pengaruh penggunaan media sosial terhadap pelecehan seksual. Ini disebabkan karena kemudahan untuk mengakses media social tanpa batas( Ummi Hana Habibah , Niken Agus Tianingrum). Hal ini sejalan dengan penelitian Secsio PRW et.al (2016) mengungkapkan bahwa media sosial membawa pengaruh besar terhadap perilaku remaja tentang Perilaku Menyimpang. Media Sosial sebagai Ruang Guru dalam tindak Pelecehan Seksual Remaja. Hal tersebut juga sejalan dengan penelitian Rosyidah,Nurdin(2018). Tentang Pengaruh Media Sosial terhadap Perilaku Remaja. Pembahasan Media sosial adalah ruang baru sebagai tempat terjadinya pelecehan seksual. Pelecehan seksual melalui media sosial ini rata-rata terjadi melalui fitur chatting. Sebagai langkah awal, pelaku biasanya akan melakukan perkenalan secara intens terhadap calon korbannya, dimulai dari like postingan, mengomentari postingan korban, demi mambangun hubungan dengan korban. Dengan adanya fitur chatting dalam media sosial yang bersifat privat, pelaku dapat dengan mudah mendekati serta melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Adapun bentuk-bentuk kekerasan seksual melalui media sosial diantaranya adalah: Pelecehan Tulisan, hal ini dapat berupa memberikan tulisan melalui komentar-komentar atas unggahan seseorang berupa menyatakan hal-hal yang bersifat seksual yang membuat seseorang merasa tidak nyaman. Pelecehan Verbal, pelecehan dalam bentuk mengirim pesan pribadi yang mengandung sifat seksual bahkan sampai menyatakan tarif untuk kencan karena dianggap sebagai wanita penghibur. Pelecehan Visual, pelecehan dalam bentuk mengirimkan foto atau video yang tidak pantas yang berkaitan dengan privasi diri seseorang. Pelecehan Real, memberikan ancaman untuk menyebarluaskan editan foto atau video yang tidak pantas atau berkaitan dengan privasi seseorang. Upaya Menghindari Terjadinya Pelecehan Seksual Melalui Media Sosial: 1. Jangan sembarangan menerima ajakan pertemanan Dalam media sosial juga terdapat fitur untuk mengkonfirmasi atas pengguna yang mengikuti pengguna lainya. Pastikan pengguna yang dikonfirmasi adalah pengguna yang dikenal saja serta akun tersebut akun asli. 2. Menggunakan fitur privasi akun Dalam beberapa platform media sosial telah menyediakan fitur private profil, dimana profil serta postingan kita dalam media sosial tidak dapat dilihat oleh sembarang orang, dan hanya bias dilihat oleh orang-orang tertentu yang kita izinkan. Tujuan dari private akun ini adalah untuk memperbersar ruang privasi kita dalam media sosial, serta menghindari kemungkinan buruk yang mungkin terjadi. 3. Control diri dalam upload foto Perhatikan setiap foto atau video yang akan diunggah. Dalam media sosial setiap pengguna memiliki kebebasan untuk memposting kecuali postingan yang berunsur pornografi serta kekerasan. 4. Blokir akun yang mencurigakan Apabila terdapat pengguna lain yang mengirimkan pesan atau foto/video yang tidak pantas segera blokir serta laporkan akun tersebut, sehingga akun tersebut tidak dapat lagi mengirimkan pesan atau bahkan tidak dapat menggunakan media sosial. 5. Jangan ceritakan kehidupan pribadi yang bersifat privasi dalam media sosial 6. Tutup akun Instagram, Menutup akun media sosial merupakan cara ampuh untuk menghindari terjadinya kasus pelecehan seksual di Instagram. Selain itu ini juga merupakan cara terakhir apabila sudah sering menjadi korban pelecehan seksual, dengan ini pelaku tidak bisa menemukan akun sang korban dan tidak bisa mengirim pesan singkat kepada korban. Privasi korban juga semakin luas tanpa adanya media sosial. Peranan Institusi Pendidikan Dalam Mencegah Pelecehan Seksual di Media Sosial Institusi Pendidikan menjadi salah satu peran penting dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual, selain dari lingkungan keluarga. Kampus merupakan sebuah institusi yang menjadi tempat bagi mahasiswanya mendapatkan pendidikan untuk mengembangkan potensi diri menjadi manusia yang berilmu, berakhlak, beriman dan menjadi warga negara yang bertanggungjawab, namun dengan berbagai latarbelakang siswa memungkinkan membawa berbagai persoalan ke lingkungan kampus sehingga dapat menggangu kegiatan belajar, seperti beberapa kekerasan yang sering terjadi diantaranya senior menindas junior, tawuran antar pelajar, guru memukul murid, pelecehan seksual dan seks bebas. Dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual dapat dilakukan dengan beberapa upaya diataranya adalah membuat kebijakan yang jelas mengenai pelecehan seksual, membuat prosedur penyampaian keluhan mengenai kasus kekerasan seksual yang dialami mahasiswa serta mengamankan identitas korban, merumuskan kode etik terkait pelecehan seksual untuk pengajar serta guru, memasukan materi tentang pelecehan seksual kedalam program orientasi siswa baru atupun kedalam pembelajaran dalam mata kuliah, mengadakan workshop mengenai pelecehan seksual, menyediakan buku saku tentang pelecehan seksual untuk mahasiswa. Selain itu pihak kampus dapat membentuk satu kegiatan mahasiswa anti kekerasan seksual. Adapun tugas dari UKM ini adalah menyelenggarakan penyuluhan mengenai bahaya serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menangani kekerasan seksual terhadap mahasiswa serta masyarakat umum. Disamping itu, unit kegiatan ini juga memberikan pengarahan mengenai penggunaan media sosial yang baik dan aman, sehingga tidak menimbulkan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, salah satunya pelecehan seksual di media sosial. Kesimpulan Pelecehan seksual adalah salah satu kasus yang sangat sering terjadi dalam lingkungan Pendidikan khususnya lingkungan kampus. Seiring perkembangan teknologi kejahatan pelecehan seksual tidak hanya terjadi secara langsung namun saat ini kasus pelecehan seksual dapat terjadi melalui media sosial. Dampak dari kekerasan seksual ini sangat berdampak buruk bagi korban dan juga bagi pelaku, tidak hanya menyakiti fisik namun juga psikis mereka. Maka dari itu diperlukan langkah-langkah yang strtegis baik dari instasi Pendidikan serta dari mahasiswa itu sendiri untuk melindungi mahasiswa dari pelecehan seksual serta untuk perlahan menghapuskan kasus pelecehan seksual. Daftar Pustaka Apriadi. Khadafie, Muammar. 2020. Peran Lembaga Pendidikan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Tindakan Kekerasan Pada Siswa. IKRA-ITH Humaniora. Vol 4(3):37-46 Atem. 2016. Ancaman Cyber Pornography Terhadap Anak-Anak. Jurnal Moral Kemasyarakatan. Vol 1(2) Ishak, Deding. 2020. Pelecehan Seksual di Institusi Pendidikan: Sebuah Perspektif Kebijakan. Jurnal Ilmiah Nasiona.l Vol. 2(2): 136-144 Natasha, Harum. 2018. Kekerasan di Media Sosial Pada Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam Dalam Persfektif Gender. Jurnal Perempuan, Agama Dan Gender. Vol 17(2). Zarkasih, Ismuadli Rahman. Nugroho, Catur. 2019. Pelecehan Seksual di Media Sosial ( Studi Kasus Tentang Korban Pelecehan Seksual di Instagram). e-Proceeding of Management. Vol 6(2): 498