Academia.eduAcademia.edu

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

2022, Kelompok 8

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara Indonesia yang disetujui oleh DPR. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (januari-desember). Perubahan APBN dan pertanggungjawaban APBN ditetapkan dengan Undang-Undang. APBN mencakup seluruh penerimaan dan pengeluaran. APBN merupakan alat utama pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya dan sekaligus alat pemerintah untuk mengelola perekonomian negara.

MAKALAH KEUANGAN NEGARA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA Dosen Pengampu : Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si.,CIQnR., CSRS. Disusun Oleh : Annisa Hanifa B1B121005 Syelvi Maulidhina Riadi B1B121038 Nadia Farhana B1B121055 PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JAMBI 2022 KATA PENGANTAR Syukur alhamdulillah senantiasa kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini guna memenuhi tugas kelompok mata kuliah Keuangan Negara dengan judul “ Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara “. Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini tidak terlepas dari bantuan banyak pihak yang dengan tulus memberikan doa, saran, dan kritik sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dikarenakan terbatasnya pengalaman dan pengetahuan yang kami miliki. Oleh karena itu, kami mengharapkan segala bentuk saran serta masukan bahkan kritik yang membangun dari berbagai pihak. Akhirnya kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi perkembangan dunia Pendidikan. Jambi, 06 November 2022 Penulis ii DAFTAR ISI Kata Pengantar ......................................................................................................................... .ii Daftar Isi .................................................................................................................................. iii BAB I PENDAHULUAN ........................................................................................................ 1 1.1 Latar Belakang ............................................................................................................ 1 1.2 Rumusan Masalah ....................................................................................................... 1 1.3 Tujuan.......................................................................................................................... 1 BAB II PEMBAHASAN ......................................................................................................... 2 2.1 Pengertian Anggaran ........................................................................................................ 2 2.1.1 APBN pada masa orde baru....................................................................................... 2 2.1.2 APBN menjelang akhir masa orde baru .................................................................... 3 2.1.3 APBN masa orde otonomi daerah ............................................................................. 4 2.2 Kebijakan Anggaran ......................................................................................................... 5 2.2.1 Perekonomian Tertutup ............................................................................................. 5 2.2.2 Perekonomian Terbuka .............................................................................................. 6 2.3 Kebijakan APBN : Pengalaman Indonesia....................................................................... 7 2.3.1 Kaitan antara landasan dan tujuan pembangunan..................................................... 7 2.3.2 Pola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ...................................................... 8 2.3.3 Pengaruh Penarikan Pajak ........................................................................................ 8 2.3.4 Pengeluaran Pemerintah ........................................................................................... 9 BAB III PENUTUP ............................................................................................................... 11 3.1 Kesimpulan..................................................................................................................... 11 3.2 Saran ............................................................................................................................... 11 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................................. 12 iii BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Pemerintah memegang peranan yang penting dalam mengatur, menstabilkan, dan mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat. Untuk itu, pemerintah memerlukan biaya yang sangat besar dalam rangka melaksanakan tugas-tugas dan fungsinya. Pemerintah harus dapat menggali sumber dana tersebut dan menentukan penggunaan dana yang diperoleh. Sumber dana serta penggunaan dana inilah yang dipelajari dalam keuangan negara yang dituangkan dalam APBN. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara Indonesia yang disetujui oleh DPR. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (januari-desember). Perubahan APBN dan pertanggungjawaban APBN ditetapkan dengan Undang-Undang. APBN mencakup seluruh penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan berasal dari perpajakan maupun non perpajakan, termasuk hibah yang diterima oleh pemerintah. Pengeluaran atau belanja adalah belanja pemerintah pusat dan daerah. Jika terjadi defisit, yaitu pengeluaran lebih besar dari penerimaan, maka dicari pembiayaannya baik yang bersumber dari dalam negeri maupun dari luar negeri. APBN merupakan alat utama pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya dan sekaligus alat pemerintah untuk mengelola perekonomian negara. Sebagai alat pemerintah, APBN bukan hanya menyangkut keputusan ekonomi, namun juga menyangkut keputusan politik. Dalam rangka mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, sejak beberapa tahun yang lalu telah diintrodusir Reformasi Manajemen Keuangan. 1.2 Rumusan Masalah 1.2.1 Apa itu anggaran ? 1.2.2 Apa saja kebijakan anggaran ? 1.2.3 Bagaimana kebijakan APBN: Pengalaman Indonesia ? 1.3 Tujuan Berdasarkan dari perumusan masalah, maka tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui apa itu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara beserta penjabarannya. 1 BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Anggaran Yang dimaksud dengan anggaran (budget) ialah suatu daftar atau pernyataan terperinci tentang rencana penerimaan dan pengeluaran untuk suatu kegiatan untuk jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun. Ada budget yang disusun berdasarkan atas tahun kalender yaitu mulai tanggal 1 Januari dan ditutup pada tanggal 31 Desember dalam tahun yang bersangkutan, tetapi ada pula yang dimulai pada tanggal 1 April dan berakhir pada tanggal 31 Maret tahun berikutnya seperti dalam masa pemerintahan orde baru. Biasanya lembaga eksekutif yang mempersiapkan rencana penerimaan dan belanja negara termasuk pos-posnya, kemudian diajukan kepada lembaga legislatif (DPR atau DPRD) untuk dipertimbangkan dan kemudian diputuskan serta ditetapkan sebagai undangundang atau peraturan daerah. Dalam UUD 1945 Presiden menetapkan APBN setelah mendapatkan persetujuan DPR (pasal 23 ayat 1 UUD’45, juga UU Nomor 17, Tahun 2003 tentang Keuangan Negara). Dalam UU keuangan negara, tahun 2003 dalam kaitannya dengan penyusunan dan penetapan APBN dan APBD ditegaskan mengenai tujuan dan fungsi penganggaran pemerintah, penegasan peran DPR/DPRD dan pemerintah dalam proses penyusunan dan penetapan anggaran. Disebutkan pula bahwa anggaran adalah instrumen akuntabilitas, manajemen, dan kebijakan ekonomi. Sebagai instrumen kebijakan ekonomi anggaran berfungsi mewujudkan pertumbuhan dan stabilitas perekonomian serta pemerataan pendapatan dalam rangka mencapai tujuan bernegara. 2.1.1 APBN pada masa orde baru Pada orde baru APBN dikelompokkan menjadi dua sisi, yaitu sisi penerimaan dan sisi pengeluaran. Di sisi penerimaan, pengelompokkan dibedakan menjadi kelompok penerimaan dalam negeri atau penerimaan rutin dan kelompok penerimaan pembangunan. Dan sisi pengeluaran, pos penerimaan rutin jauh lebih besar daripada pos penerimaan pembangunan. Kemudian dalam pos penerimaan rutin terdapat penerimaan dari pajak langsung, penerimaan pajak tidak langsung, dan penerimaan non pajak, sedangkan dalam pos penerimaan pembangunan terdapat pos bantuan program dan bantuan proyek. 2 Adapun pengeluaran rutin dibedakan menjadi pengeluaran untuk belanja pegawai, belanja barang, subsidi daerah otonom, serta pembayaran bunga dan cicilan utang, dll. Dalam anggaran belanja rutin anggaran belanja pegawai merupakan bagian yang dominan diikuti dengan anggaran subsidi daerah otonom dan pos belanja barang. Selanjutnya dalam anggaran belanja pembangunan tercatat pos pembiayaan rupiah dan pos bantuan proyek. 2.1.2 APBN menjelang akhir masa orde baru Pada APBN tahun 1997/1998 menjelang berakhirnya pemerintahan orde baru, pos penerimaan dalam negeri dikelompokkan menjadi pos penerimaan dari minyak bumi dan pos penerimaan diluar minyak dan gas alam. Penerimaan di luar minyak dan gas alam sebenarnya berupa penerimaan yang berasal dari pajak, diantaranya berupa pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, bea masuk, cukai, pajak ekspor, pajak bumi, dan bangunan, pajak lainnya, penerimaan bukan pajak, dan laba bersih minyak. Penerimaan pembangunan tetap berupa bantuan program dan bantuan proyek. Di sisi pengeluaran, ada pembedaan antara pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Seperti sebelumnya, pengeluaran rutin terdiri dari pengeluaran untuk gaji pegawai, belanja barang, subsidi daerah otonom, bunga dan cicilan utang, pengeluaran rutin lainnya seperti untuk subsidi BBM dan sebagainya. Angka-angka yang lebih rinci dapat dilihat pada Tabel 3.1. 3 2.1.3 APBN masa orde otonomi daerah Berlakunya system desentralisasi pemerintahan dengan system otonomnya telah melahirkan system anggaran seperti yang tampak pada Tabel 3.2.Seperti biasa anggaran belanja dikelompokkan menjadi pos penerimaan dan pos pengeluaraan, tetapi pos-pos yang ada dalam sisi penerimanaan dan sisi pengeluaran dalam era otonomi daerah berbeda dengan yang dianut pada masa pemerintahan Orde Baru. Pada pokoknya budget harus mencerminkan kebijakan penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang rasionil baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif sehingga akan terlihat bahwa: a) Adanya pertanggungjawaban atas pemungutan pajak dan pemungutan lainnya oleh pemerintah, misalnya untuk memperlancar proses pembangunan ekonomi. b) Adanya hubungan yang erat antara fasilitas penggunaan dan penarikannya. c) Adanya pola pengeluaran pemerintah yang dapat dipakai sebagai pertimbangan di dalam menentukan pola penerimaan Negara yang pada akhirnya menentukan pula tingkat distribusi penghasilan dalam perekonomian. 4 Pada pos penerimaan Negara (baris A) terdapat pos pendapatan dan hibah; yang dirinci lagi menjadi pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan hibah. Penerimaan dalam negeri dibedakan menjadi penerimaan dari pajak (penerimaan pajak dalam negeri dan penerimaan pajak perdagangan internasional) dan Penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) adalah semua jenis penerimaan Negara yang berasal bukan dari pajak atau di luar perpajakan dan diterima oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian-kementerian yang ada PNBP ini dibedakan menjadi penerimaan sumber daya alam, bagian laba BUMN dan PNBP lainnya. Di sisi pengeluaran pemerintah, tampak bahwa pengeluaran pemerintah dibedakan menjadi 2 (dua) kelompok besar yaitu Pengeluaran untuk Pemerintah Pusat yang terdiri dari pengeluaran untuk belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, pembayaran bunga utang dan pembayaran subsidi yang terdiri dari pembayaran untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM), subsidi non-BBM, belanja hibah, belanja social dan belanja lainnya. Dan Pengeluaran pemerintah daerah dibedakan menjadi pengeluaran untuk dana perimbangan dan dana otonomi khusus dan penyeimbang. Pengeluaran dalam pos dana perimbangan dikelompokkan menjadi pengeluaran untuk dana bagi hasil, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus. Terdapat juga pos keseimbangan primer (baris C) adalah total penerimaan dikurangi total pengeluaran tidak termasuk pembayaran bunga dan keseimbangan umun adalah total penerimaan dikurangi total pengeluaram termasuk pembayaran bunga. Surplus atau deficit anggaran (baris D) diperoleh dengan cara mengurangi seluruh penerimaan Negara dengan seluruh pengeluaran Negara pada tahun yang bersangkutan. dan pos pembiayaan bersih (baris E) dibedakan menjadi pos pembiayaan dalam negeri (perbankan dan non-perbankan) dan pos pembiayaan luar negeri (pinjaman bruto dan cicilan pokok utang dan bunganya) 2.2 Kebijakan Anggaran Pada umumnya anggaran dapat dipakai sebagai alat untuk mempengaruhi kecepatan peningkatan pendapatan nasional, memperluas kesempatan kerja, maupun mencapai distribusi penghasilan yang merata dalam suatu negara. Adapun mengenai anggaran mana yang dipakai tergantung pada keadaan perekonomian yang bersangkutan. Anggaran dapat digunakan sebagai alat politik fiskal atau kebijakan fiskal. 2.2.1 Perekonomian Tertutup Dalam perekonomian tertutup belum dibicarakan sektor perdagangan luar negeri yang sering kali merupakan sektor penting yang mempengaruhi perkembangan ekonomi nasional. 5 1. Anggaran Belanja Tidak Imbang (Unbalanced Budget) Anggaran tidak berimbang dibedakan atas anggaran defisit dan anggaran surplus. Defisit anggaran terjadi jika pengeluaran melebihi penerimaan dari pajak dan migas. Kebijakan anggaran defisit ditempuh jika pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pengoperasian anggaran defisit merupakan alat kebijakan fiskal yang memungkinkan pemerintah memengaruhi permintaan agregat dan lapangan kerja suatu perekonomian. Kebalikan dari anggaran defisit adalah anggaran surplus. Kebijakan anggaran surplus dilakukan jika perekonomian sedang berada dalam tahap ekspansi dan terus memanas sehingga inflasi naik. Melalui anggaran surplus, pemerintah menghemat pengeluarannya untuk menurunkan tekanan permintaan atau mengurangi daya beli masyarakat dengan cara menaikkan pajak. Anggaran belanja tidak imbang biasanya akan mempunyai pengaruh yang berlipat ganda terhadap pendapatan nasional. Perubahan tingkat penghasilan itu akan ditentukan oleh besarnya tingkat/angka multiplier (angka pengganda). Untuk kepentingan penggandaan penghasilan nasional perlu diikhtisarkan bahwa pengeluaran pemerintah memilki angka pengganda yang sama dengan angka pengganda investasi dan juga konsumsi. 2. Anggaran Belanja Seimbang (Balanced Budget) Anggaran berimbang ialah kebijakan anggaran yang jumlah penerimaan (dari sektor migas,nonmigas, dan pajak) dengan pengeluaran pemerintah sama besarnya. Berimbang berarti jumlah keseluruhan pengeluaran negara selalu sama dengan penerimaan negara. Anggaran belanja seimbang disusun sedemikian rupa sehingga setiap pengeluarannya pemerintah dapat dibiayai dengan pajak-pajak sejenisnya. Setiap pengeluaran pemerintah dibelanjai dengan penerimaan pemerintah dari pajak, maka kebijakan ini akan menaikkan penghasilan sebesar “satu” satuan. Dengan anggaran belanja seimbang di mana pajak bersifat proporsional, besarnya penghasilan nasional equilibrium adalah sebesar anggaran seimbang itu ditambah dengan penghasilan nasional equlibrium sebelum adanya pengeluaran pemerintah dan pajak. 2.2.2 Perekonomian Terbuka Dalam perekonomian terbuka diperluas dengan memasukkan sektor hubungan perdagangan luar negeri dalam analisis. Dari unsur hubungan luar negeri, variabel yang akan diperhatikan adalah ekspor dan impor. Ekspor dan impor dipengaruhi oleh variabel yang 6 sama tetapi berbeda letaknya. Ekspor suatu negara akan dipengaruhi oleh pendapatan nasional negara lain. Karena ekspor berarti masuknya dana dari luar negeri ke negara pengekspor, maka peranan dana hasil ekspor ini sama dengan unsur permintaan agregat yang lain seperti konsumsi, investasi, dan pengeluaran pemerintah dalam pengaruhnya terhadap pendapatan nasional. Peningkatan hasil ekspor akan meningkatkan pendapatan nasional sebesar angka pengganda kali tambahan hasil ekspor. 2.3 Kebijakan APBN : Pengalaman Indonesia Peranan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Indonesia dalam melayani tugas pembangunan, khususnya mengenai dasar-dasar dan faktor-faktor yang mempengaruhi penyusunan APBN serta bagaimana pengaruh dari APBN itu terhadap struktur perekonomian Indonesia. Pengalaman sebelum Orde Baru telah memberikan pelajaran kepada bangsa Indonesia, bahwa kebijakan pembelanjaan defisit telah membawa perekonomian ke dalam inflasi yang sangat parah, sehingga perekonomian tidak berkembang dan justru mengalami kemacetan yang diikuti oleh kekacauan sosial dan politik. Dari pengalaman tersebut, maka Orde Baru mencoba mengatasi kesulitan-kesulitan yang ada dengan menerapkan “anggaran belanja seimbang yang dinamis” serta melandaskan kebijakan-kebijakan pembangunan di atas trilogi pembangunan : stabilitas nasional, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan. Dengan adanya stabilitas nasional akan dimungkinkan terciptanya kegiatan pembangunan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, yang sekaligus tidak melupakan aspek pemerataan pembangunan antarwilayah dan antarsektor maupun pemerataan dari manfaat atau hasil pembangunan itu sendiri. Tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh pembangunan ekonomi Indonesia serta landasan kebijakan pembangunan itu berperan dalam menentukan kebijakan anggaran dan kebijakan anggaran tersebut akan mempengaruhi proses pembangunan ekonomi itu sendiri. Jadi terdapat kaitan melingkar satu sama lain. 2.3.1 Kaitan antara landasan dan tujuan pembangunan Kegiatan pembangunan akan sangat ditentukan oleh tujuan akhir yang ingin dicapai oleh upaya pembangunan serta dana yang tersedia dalam perekonomian, baik yang berada di tangan individu atau swasta maupun di tangan pemerintah. Alokasi dana pemerintah tercermin dalam APBN yang berperan sebagai alat pengatur prioritas pembangunan dengan mempertimbangkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh usaha pembangunan tersebut. 7 Tujuan pembangunan Indonesia adalah mencapai mesyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Guna mencapai tujuan tersebut, haruslah disusun urutan prioritas pembangunan sesuai dengan tersedianya dana dan kebutuhan pembangunan. Urutan prioritas itu dapat tercermin pada prioritas anggaran, sehingga kebijakan anggaran merupakan salah satu kebijakan penting dalam usaha mencapai cita-cita pembangunan. Rencana pembangunan yang jelas, yang tercermin dalam APBN, akan mempengaruhi rencana-rencana sektor swasta, dan meyakinkan lembaga-lembaga lain mengenai apa yang akan ditempuh oleh negara yang bersangkutan di masa datang, serta yang lebih penting lagi adalah, bahwa pemerintah yang bersangkutan akan lebih efisien dalam mengambil keputusan di masa akan datang. 2.3.2 Pola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyusunan APBN termasuk dalam fungsi perencanaan dari administrasi negara. Fungsi administrasi negara yang lain di samping fungsi perencanaan adalah fungsi pelaksanaan dan fungsi pengawasan. Dalam menyusun suatu anggaran harus diingat kaitan antara dana-dana yang akan dikeluarkan dan tujuan yang akan dicapai, sehingga anggaran memiliki beberapa fungsi administrasi keuangan seperti fungsi perencanaan, fungsi pelaksanaan dan fungsi pengawasan. Pola APBN serta realisasinya pada masa Orde Baru terdiri dari anggaran rutin dan anggaran pembangunan. Anggaran penerimaan rutin atau anggaran penerimaan dalam negeri dikurangi dengan pengeluaran rutin membentuk tabungan pemerintah. Tabungan pemerintah dialokasikan ke dalam dana pembangunan bersama-sama dengan penerimaan pembangunan yang berupa bantuan luar negeri. Masuknya dana dari luar negeri yang berbentuk bantuan luar negeri dan penerimaan minyak yang begitu besar, yang kemudian dipakai untuk membiayai pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan akan bersifat inflatoir. Karena itu, walaupun bantuan luar negeri itu sebenarnya sangat berguna untuk mengekang laju inflasi, namun dalam kenyataannya inflasi di Indonesia masih terus ada, karena dana tersebut meningkatkan permintaan agregat di dalam negeri. 2.3.3 Pengaruh Penarikan Pajak Dalam APBN pemerintahan Orde Baru, penerimaan dalam negeri dapat dibedakan menjadi penerimaan dari pajak dan penerimaan dari bukan pajak. Penerimaan pajak pada tahun 1969/1970 sebesar 99% dari penerimaan rutin, pada tahun 1974/1975 sebesar 96%, pada tahun 1978/1979 sebesar 98% dan pada tahun 1984/1986 diperkirakan sebesar 96%. 8 Kalau dihitung atas dasar seluruh penerimaan (penerimaan rutin dan pembangunan), maka penerimaan pajak juga masih sangat menonjol pada tahun 2010. Karena itu layak bila kita melihat bagaimana pengaruh pemungutan pajak itu dalam perekonomian. Dalam melihat pengaruh pemungutan pajak terhadap produksi dapat dilihat bagaimana pengaruh pajak tersebut pada kemampuan (ability) dan kemauan (desire) untuk bekerja dan mengadakan investasi. Oleh karena itu, pemerintah dalam usahanya meningkatkan penerimaan rutin lewat perpajakan jangan sampai mengurangi kemampuan dan kemauan masyarakat untuk bekerja maupun berinvestasi. Pada umumnya pemungutan pajak itu mengurangi kemauan berproduksi dan berinvestasi, tetapi dapat pula sebaliknya mendorong produksi dan investasi. Hal ini tergantung pada jenis pajak dan objek pajak yang bersangkutan. Di samping itu harus pula diperhitungkan, bahwa tingkat efisiensi dari kegiatan pemerintah belum tentu lebih tinggi dibanding dengan kegiatan swasta. Namun perlu diketahui bahwa pembangunan yang dibiayai dengan penerimaan pajak dapat diharapkan mampu mengekang laju inflasi, dapat memperbaiki redistribusi pendapatan dan mengarahkan investasi ke penggunaan sosial yang paling tinggi. Pemungutan pajak sebagai sumber penerimaan negara di Indonesia masih perlu ditingkatkan karena jauh ketinggalan dari negara lain, walaupun pola umum penerimaan pajak itu selalu mirip dengan pola penerimaan negara-negara sedang berkembang lainnya yaitu bahwa sebagian besar penerimaan pajak berasal dari pajak tidak langsung. Sejak pemerintahan Orde Baru – sekarang penerimaan pemerintah dari pajak langsung menjadi semakin besar proporsinya. Ini dapat diartikan bahwa unsur keadilan dan pemerataan menjadi semakin tercermin dalam APBN Indonesia, karena pajak langsung umunya bersifat progresif (semakin tinggi kemampuan membayar pajak, semakin tinggi pula presentase tarif pajak itu), dan sebaliknya pajak tidak langsung bersifat regresif, sehingga kurang mengarah pada perbaikan keadilan dan pemerataan. 2.3.4 Pengeluaran Pemerintah Semua kegiatan pemerintah selalu membutuhkan pembiayaan dan ini didukung oleh penerimaan pemerintah baik yang berasal dari penerimaan rutin maupun penerimaan pembangunan. Anggaran belanja negara, selain dipergunakan untuk pembayaran pengeluaran rutin guna mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang dituangkan ke dalam berbagai jenis program dan kegiatan serta pemenuhan berbagai kewajiban pemerintah, 9 juga dipergunakan untuk belanja pembangunan yang dituangkan dalam berbagai jenis program dan proyek pembangunan pada berbagai sektor dan subsector. Semasa pemerintahan Orde Baru realisasi anggaran belanja rutin menunjukkan angka yang lebih besar daripada anggaran belanja pembangunan yaitu 163 persen dari anggaran pembangunan. Hal ini berarti bahwa sebagian besar dana yang tersedia dari seluruh penerimaan negara lebih banyak dipakai untuk membiayai pengeluaran yang bersifat konsumtif dan lebih sedikit yang digunakan untuk investasi. Walaupun anggaran belanja rutin dikatakan bersifat konsumtif, tetapi anggaran belanja rutin itu tidak berarti tidak diperlukan. Jadi anggaran rutin bersifat dapat lebih meningkatkan kemampuan membangun karena memang pelaksana-pelaksana pembangunan tersebut juga para pelaksana kegiatan-kegiatan rutin, dan dari pengeluaran rutin itu meningkat sejalan dengan kegiatan pembangunan yang semakin berhasil. Anggaran belanja pembangunan disusun untuk mencerminkan pola-pola kebijakan, prioritas-prioritas dan program-program pembangunan untuk setiap tahun anggaran. Anggaran pembangunan diklasifikasikan menurut fungsi kegiatan sesuai dengan programprogram yang diinginkan. Ini dimaksudkan agar perencanaan penyediaan biaya terarah kepada pelaksanaan suatu program dan setiap program diperinci dalam proyek-proyek. Perubahan dalam bobot alokasi anggaran pembangunan itu akan membawa konsekuensi perubahan dalam struktur perekonmian Indonesia yang semula lebih dicirikan sebagai perekonomian agraris berangsur-angsur akan menjadi perekonomian industri dan ini akan tercermin dalam angka-angka sektoral dari pendapatan nasional Indonesia. Sedangkan sektor-sektor lain justru mengalami peningkatan dalam sumbangannya terhadap pembentukan produk domestik nasional bruto. Dengan struktur perekonomian yang baru strategi kebijakan APBN harus disesuaikan dengan melihat sektor-sektor mana yang memiliki potensi sebagai sumber penerimaan negara yang utama serta sektor-sektor mana yang harus lebih didorong perkembangannya guna mencapai masyarakat adil makmur berdasarkan pancasila. Dalam pemerintahan dalam era Reformasi dan Otonomi Daerah APBN dapat direvisi dengan mengubah asumsi-asumsi variabel ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar prediksi perekonomian dan APBN. 10 BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Anggaran belanja pembangunan disusun untuk mencerminkan pola-pola kebijakan, prioritas-prioritas dan program-program pembangunan untuk setiap tahun anggaran. Anggaran pembangunan diklasifikasikan menurut fungsi kegiatan sesuai dengan programprogram yang diinginkan. Ini dimaksudkan agar perencanaan penyediaan biaya terarah kepada pelaksanaan suatu program dan setiap program diperinci dalam proyek-proyek. Pada umumnya anggaran dapat dipakai sebagai alat untuk mempengaruhi kecepatan peningkatan pendapatan nasional, memperluas kesempatan kerja, maupun mencapai distribusi penghasilan yang merata dalam suatu negara. Adapun mengenai anggaran mana yang dipakai tergantung pada keadaan perekonomian yang bersangkutan. Anggaran dapat digunakan sebagai alat politik fiskal atau kebijakan fiskal. Dengan struktur perekonomian yang baru strategi kebijakan APBN harus disesuaikan dengan melihat sektor-sektor mana yang memiliki potensi sebagai sumber penerimaan negara yang utama serta sektor-sektor mana yang harus lebih didorong perkembangannya guna mencapai masyarakat adil makmur berdasarkan pancasila. Dalam pemerintahan dalam era Reformasi dan Otonomi Daerah APBN dapat direvisi dengan mengubah asumsi-asumsi variabel ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar prediksi perekonomian dan APBN.\ 3.2 Saran Untuk menjadikan APBN sebagai suatu anggaran negara yang memang benar-benar nyata berimbang, maka perlu diambil kebijaksanaan dibidang anggaran yaitu menerapkan program-program pemerintahan yang selaras dengan daya dukung kemampuan penerimaan dalam negeri sehingga defisit yang terjadi pada anggaran negara dapat ditiadakan. Perlu diadakan penghematan-penghematan yang rasional atas pengeluaran rutin pemerintah tanpa mengorbankan efisiensi dan efektivitas kerja Pemerintah. Perlu juga diadakan penyesuaian atas target-target pembangunan agar jangan ditetapkan lebih tinggi daripada kemampuan keuangan negara. 11 DAFTAR PUSTAKA Suparmoko, M. (2011). KEUANGAN NEGARA Teori dan Praktik. YOGYAKARTA: BPFE. Mulyawan W & Widia A. (2020). Apbn dan Pendapatan Nasional. SALAM: Islamic Economics Journal, 1(2): 59-67. 12