MAKALAH KEUANGAN NEGARA
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Dosen Pengampu :
Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si.,CIQnR., CSRS.
Disusun Oleh :
Annisa Hanifa
B1B121005
Syelvi Maulidhina Riadi
B1B121038
Nadia Farhana
B1B121055
PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS JAMBI
2022
KATA PENGANTAR
Syukur alhamdulillah senantiasa kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini guna
memenuhi tugas kelompok mata kuliah Keuangan Negara dengan judul “ Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara “. Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini
tidak terlepas dari bantuan banyak pihak yang dengan tulus memberikan doa, saran, dan
kritik sehingga makalah ini dapat terselesaikan.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna
dikarenakan terbatasnya pengalaman dan pengetahuan yang kami miliki. Oleh karena itu,
kami mengharapkan segala bentuk saran serta masukan bahkan kritik yang membangun dari
berbagai pihak. Akhirnya kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi
perkembangan dunia Pendidikan.
Jambi, 06 November 2022
Penulis
ii
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ......................................................................................................................... .ii
Daftar Isi .................................................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN ........................................................................................................ 1
1.1
Latar Belakang ............................................................................................................ 1
1.2
Rumusan Masalah ....................................................................................................... 1
1.3
Tujuan.......................................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN ......................................................................................................... 2
2.1 Pengertian Anggaran ........................................................................................................ 2
2.1.1 APBN pada masa orde baru....................................................................................... 2
2.1.2 APBN menjelang akhir masa orde baru .................................................................... 3
2.1.3 APBN masa orde otonomi daerah ............................................................................. 4
2.2 Kebijakan Anggaran ......................................................................................................... 5
2.2.1 Perekonomian Tertutup ............................................................................................. 5
2.2.2 Perekonomian Terbuka .............................................................................................. 6
2.3 Kebijakan APBN : Pengalaman Indonesia....................................................................... 7
2.3.1 Kaitan antara landasan dan tujuan pembangunan..................................................... 7
2.3.2 Pola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ...................................................... 8
2.3.3 Pengaruh Penarikan Pajak ........................................................................................ 8
2.3.4 Pengeluaran Pemerintah ........................................................................................... 9
BAB III PENUTUP ............................................................................................................... 11
3.1 Kesimpulan..................................................................................................................... 11
3.2 Saran ............................................................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................................. 12
iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pemerintah memegang peranan yang penting dalam mengatur, menstabilkan, dan
mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat. Untuk itu, pemerintah memerlukan biaya
yang sangat besar dalam rangka melaksanakan tugas-tugas dan fungsinya. Pemerintah harus
dapat menggali sumber dana tersebut dan menentukan penggunaan dana yang diperoleh.
Sumber dana serta penggunaan dana inilah yang dipelajari dalam keuangan negara yang
dituangkan dalam APBN. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana
keuangan tahunan pemerintah negara Indonesia yang disetujui oleh DPR. APBN berisi daftar
sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama
satu tahun anggaran (januari-desember). Perubahan APBN dan pertanggungjawaban APBN
ditetapkan dengan Undang-Undang.
APBN mencakup seluruh penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan berasal dari
perpajakan maupun non perpajakan, termasuk hibah yang diterima oleh pemerintah.
Pengeluaran atau belanja adalah belanja pemerintah pusat dan daerah. Jika terjadi defisit,
yaitu pengeluaran lebih besar dari penerimaan, maka dicari pembiayaannya baik yang
bersumber dari dalam negeri maupun dari luar negeri. APBN merupakan alat utama
pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya dan sekaligus alat pemerintah untuk mengelola
perekonomian negara. Sebagai alat pemerintah, APBN bukan hanya menyangkut keputusan
ekonomi, namun juga menyangkut keputusan politik. Dalam rangka mewujudkan good
governance dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, sejak beberapa tahun yang lalu
telah diintrodusir Reformasi Manajemen Keuangan.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1
Apa itu anggaran ?
1.2.2
Apa saja kebijakan anggaran ?
1.2.3
Bagaimana kebijakan APBN: Pengalaman Indonesia ?
1.3 Tujuan
Berdasarkan dari perumusan masalah, maka tujuan pembuatan makalah ini adalah
untuk mengetahui apa itu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara beserta penjabarannya.
1
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Anggaran
Yang dimaksud dengan anggaran (budget) ialah suatu daftar atau pernyataan
terperinci tentang rencana penerimaan dan pengeluaran untuk suatu kegiatan untuk jangka
waktu tertentu, biasanya satu tahun. Ada budget yang disusun berdasarkan atas tahun
kalender yaitu mulai tanggal 1 Januari dan ditutup pada tanggal 31 Desember dalam tahun
yang bersangkutan, tetapi ada pula yang dimulai pada tanggal 1 April dan berakhir pada
tanggal 31 Maret tahun berikutnya seperti dalam masa pemerintahan orde baru.
Biasanya lembaga eksekutif yang mempersiapkan rencana penerimaan dan belanja
negara termasuk pos-posnya, kemudian diajukan kepada lembaga legislatif (DPR atau
DPRD) untuk dipertimbangkan dan kemudian diputuskan serta ditetapkan sebagai undangundang atau peraturan daerah. Dalam UUD 1945 Presiden menetapkan APBN setelah
mendapatkan persetujuan DPR (pasal 23 ayat 1 UUD’45, juga UU Nomor 17, Tahun 2003
tentang Keuangan Negara).
Dalam UU keuangan negara, tahun 2003 dalam kaitannya dengan penyusunan dan
penetapan APBN dan APBD ditegaskan mengenai tujuan dan fungsi penganggaran
pemerintah, penegasan peran DPR/DPRD dan pemerintah dalam proses penyusunan dan
penetapan anggaran. Disebutkan pula bahwa anggaran adalah instrumen akuntabilitas,
manajemen, dan kebijakan ekonomi. Sebagai instrumen
kebijakan ekonomi anggaran
berfungsi mewujudkan pertumbuhan dan stabilitas perekonomian serta pemerataan
pendapatan dalam rangka mencapai tujuan bernegara.
2.1.1 APBN pada masa orde baru
Pada orde baru APBN dikelompokkan menjadi dua sisi, yaitu sisi penerimaan dan sisi
pengeluaran. Di sisi penerimaan, pengelompokkan dibedakan menjadi kelompok penerimaan
dalam negeri atau penerimaan rutin dan kelompok penerimaan pembangunan. Dan sisi
pengeluaran, pos penerimaan rutin jauh lebih besar daripada pos penerimaan pembangunan.
Kemudian dalam pos penerimaan rutin terdapat penerimaan dari pajak langsung, penerimaan
pajak tidak langsung, dan penerimaan non pajak, sedangkan dalam pos penerimaan
pembangunan terdapat pos bantuan program dan bantuan proyek.
2
Adapun pengeluaran rutin dibedakan menjadi pengeluaran untuk belanja pegawai,
belanja barang, subsidi daerah otonom, serta pembayaran bunga dan cicilan utang, dll. Dalam
anggaran belanja rutin anggaran belanja pegawai merupakan bagian yang dominan diikuti
dengan anggaran subsidi daerah otonom dan pos belanja barang. Selanjutnya dalam anggaran
belanja pembangunan tercatat pos pembiayaan rupiah dan pos bantuan proyek.
2.1.2 APBN menjelang akhir masa orde baru
Pada APBN tahun 1997/1998 menjelang berakhirnya pemerintahan orde baru, pos
penerimaan dalam negeri dikelompokkan menjadi pos penerimaan dari minyak bumi dan pos
penerimaan
diluar minyak dan gas alam. Penerimaan di luar minyak dan gas alam
sebenarnya berupa penerimaan yang berasal dari pajak, diantaranya berupa pajak
penghasilan, pajak pertambahan nilai, bea masuk, cukai, pajak ekspor, pajak bumi, dan
bangunan, pajak lainnya, penerimaan bukan pajak, dan laba bersih minyak. Penerimaan
pembangunan tetap berupa bantuan program dan bantuan proyek.
Di sisi pengeluaran, ada pembedaan antara pengeluaran rutin dan pengeluaran
pembangunan. Seperti sebelumnya, pengeluaran rutin terdiri dari pengeluaran untuk gaji
pegawai, belanja barang, subsidi daerah otonom, bunga dan cicilan utang, pengeluaran rutin
lainnya seperti untuk subsidi BBM dan sebagainya. Angka-angka yang lebih rinci dapat
dilihat pada Tabel 3.1.
3
2.1.3 APBN masa orde otonomi daerah
Berlakunya system desentralisasi pemerintahan dengan system otonomnya telah
melahirkan system anggaran seperti yang tampak pada Tabel 3.2.Seperti biasa anggaran
belanja dikelompokkan menjadi pos penerimaan dan pos pengeluaraan, tetapi pos-pos yang
ada dalam sisi penerimanaan dan sisi pengeluaran dalam era otonomi daerah berbeda dengan
yang dianut pada masa pemerintahan Orde Baru.
Pada pokoknya budget harus mencerminkan kebijakan penerimaan dan pengeluaran
pemerintah yang rasionil baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif sehingga akan
terlihat bahwa:
a) Adanya pertanggungjawaban atas pemungutan pajak dan pemungutan lainnya
oleh pemerintah, misalnya untuk memperlancar proses pembangunan ekonomi.
b) Adanya hubungan yang erat antara fasilitas penggunaan dan penarikannya.
c) Adanya pola pengeluaran pemerintah yang dapat dipakai sebagai pertimbangan di
dalam menentukan pola penerimaan Negara yang pada akhirnya menentukan pula
tingkat distribusi penghasilan dalam perekonomian.
4
Pada pos penerimaan Negara (baris A) terdapat pos pendapatan dan hibah; yang
dirinci lagi menjadi pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan hibah. Penerimaan dalam
negeri dibedakan menjadi penerimaan dari pajak (penerimaan pajak dalam negeri dan
penerimaan pajak perdagangan internasional) dan Penerimaan Negara bukan pajak (PNBP)
adalah semua jenis penerimaan Negara yang berasal bukan dari pajak atau di luar perpajakan
dan diterima oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian-kementerian yang ada PNBP ini
dibedakan menjadi penerimaan sumber daya alam, bagian laba BUMN dan PNBP lainnya.
Di sisi pengeluaran pemerintah, tampak bahwa pengeluaran pemerintah dibedakan
menjadi 2 (dua) kelompok besar yaitu Pengeluaran untuk Pemerintah Pusat yang terdiri dari
pengeluaran untuk belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, pembayaran bunga utang
dan pembayaran subsidi yang terdiri dari pembayaran untuk subsidi bahan bakar minyak
(BBM), subsidi non-BBM, belanja hibah, belanja social dan belanja lainnya. Dan
Pengeluaran pemerintah daerah dibedakan menjadi pengeluaran untuk dana perimbangan dan
dana otonomi khusus dan penyeimbang. Pengeluaran dalam pos dana perimbangan
dikelompokkan menjadi pengeluaran untuk dana bagi hasil, dana alokasi umum dan dana
alokasi khusus.
Terdapat juga pos keseimbangan primer (baris C) adalah total penerimaan dikurangi
total pengeluaran tidak termasuk pembayaran bunga dan keseimbangan umun adalah total
penerimaan dikurangi total pengeluaram termasuk pembayaran bunga. Surplus atau deficit
anggaran (baris D) diperoleh dengan cara mengurangi seluruh penerimaan Negara dengan
seluruh pengeluaran Negara pada tahun yang bersangkutan. dan pos pembiayaan bersih
(baris E) dibedakan menjadi pos pembiayaan dalam negeri (perbankan dan non-perbankan)
dan pos pembiayaan luar negeri (pinjaman bruto dan cicilan pokok utang dan bunganya)
2.2 Kebijakan Anggaran
Pada umumnya anggaran dapat dipakai sebagai alat untuk mempengaruhi kecepatan
peningkatan pendapatan nasional, memperluas kesempatan kerja, maupun mencapai
distribusi penghasilan yang merata dalam suatu negara. Adapun mengenai anggaran mana
yang dipakai tergantung pada keadaan perekonomian yang bersangkutan. Anggaran dapat
digunakan sebagai alat politik fiskal atau kebijakan fiskal.
2.2.1 Perekonomian Tertutup
Dalam perekonomian tertutup belum dibicarakan sektor perdagangan luar negeri yang
sering kali merupakan sektor penting yang mempengaruhi perkembangan ekonomi nasional.
5
1. Anggaran Belanja Tidak Imbang (Unbalanced Budget)
Anggaran tidak berimbang dibedakan atas anggaran defisit dan anggaran surplus. Defisit
anggaran terjadi jika pengeluaran melebihi penerimaan dari pajak dan migas. Kebijakan
anggaran defisit ditempuh jika pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pengoperasian anggaran defisit merupakan alat kebijakan fiskal yang memungkinkan
pemerintah memengaruhi permintaan agregat dan lapangan kerja suatu perekonomian.
Kebalikan dari anggaran defisit adalah anggaran surplus. Kebijakan anggaran surplus
dilakukan jika perekonomian sedang berada dalam tahap ekspansi dan terus memanas
sehingga inflasi naik. Melalui anggaran surplus, pemerintah menghemat pengeluarannya
untuk menurunkan tekanan permintaan atau mengurangi daya beli masyarakat dengan cara
menaikkan pajak.
Anggaran belanja tidak imbang biasanya akan mempunyai pengaruh yang berlipat ganda
terhadap pendapatan nasional. Perubahan tingkat penghasilan itu akan ditentukan oleh
besarnya tingkat/angka multiplier (angka pengganda). Untuk kepentingan penggandaan
penghasilan nasional perlu diikhtisarkan bahwa pengeluaran pemerintah memilki angka
pengganda yang sama dengan angka pengganda investasi dan juga konsumsi.
2. Anggaran Belanja Seimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang ialah kebijakan anggaran yang jumlah penerimaan (dari sektor
migas,nonmigas, dan pajak) dengan pengeluaran pemerintah sama besarnya. Berimbang
berarti jumlah keseluruhan pengeluaran negara selalu sama dengan penerimaan negara.
Anggaran belanja seimbang disusun sedemikian rupa sehingga setiap pengeluarannya
pemerintah dapat dibiayai dengan pajak-pajak sejenisnya. Setiap pengeluaran pemerintah
dibelanjai dengan penerimaan pemerintah dari pajak, maka kebijakan ini akan menaikkan
penghasilan sebesar “satu” satuan. Dengan anggaran belanja seimbang di mana pajak bersifat
proporsional, besarnya penghasilan nasional equilibrium adalah sebesar anggaran seimbang
itu ditambah dengan penghasilan nasional equlibrium sebelum adanya pengeluaran
pemerintah dan pajak.
2.2.2 Perekonomian Terbuka
Dalam perekonomian terbuka diperluas dengan memasukkan sektor hubungan
perdagangan luar negeri dalam analisis. Dari unsur hubungan luar negeri, variabel yang akan
diperhatikan adalah ekspor dan impor. Ekspor dan impor dipengaruhi oleh variabel yang
6
sama tetapi berbeda letaknya. Ekspor suatu negara akan dipengaruhi oleh pendapatan
nasional negara lain. Karena ekspor berarti masuknya dana dari luar negeri ke negara
pengekspor, maka peranan dana hasil ekspor ini sama dengan unsur permintaan agregat yang
lain seperti konsumsi, investasi, dan pengeluaran pemerintah dalam pengaruhnya terhadap
pendapatan nasional. Peningkatan hasil ekspor akan meningkatkan pendapatan nasional
sebesar angka pengganda kali tambahan hasil ekspor.
2.3 Kebijakan APBN : Pengalaman Indonesia
Peranan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Indonesia dalam melayani
tugas pembangunan, khususnya mengenai dasar-dasar dan faktor-faktor yang mempengaruhi
penyusunan APBN serta bagaimana pengaruh dari APBN itu terhadap struktur perekonomian
Indonesia.
Pengalaman sebelum Orde Baru telah memberikan pelajaran kepada bangsa
Indonesia, bahwa kebijakan pembelanjaan defisit telah membawa perekonomian ke dalam
inflasi yang sangat parah, sehingga perekonomian tidak berkembang dan justru mengalami
kemacetan yang diikuti oleh kekacauan sosial dan politik. Dari pengalaman tersebut, maka
Orde Baru mencoba mengatasi kesulitan-kesulitan yang ada dengan menerapkan “anggaran
belanja seimbang yang dinamis” serta melandaskan kebijakan-kebijakan pembangunan di
atas trilogi pembangunan : stabilitas nasional, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan.
Dengan adanya stabilitas nasional akan dimungkinkan terciptanya kegiatan
pembangunan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, yang sekaligus tidak
melupakan aspek pemerataan pembangunan antarwilayah dan antarsektor maupun
pemerataan dari manfaat atau hasil pembangunan itu sendiri. Tujuan-tujuan yang ingin
dicapai oleh pembangunan ekonomi Indonesia serta landasan kebijakan pembangunan itu
berperan dalam menentukan kebijakan anggaran dan kebijakan anggaran tersebut akan
mempengaruhi proses pembangunan ekonomi itu sendiri. Jadi terdapat kaitan melingkar satu
sama lain.
2.3.1 Kaitan antara landasan dan tujuan pembangunan
Kegiatan pembangunan akan sangat ditentukan oleh tujuan akhir yang ingin dicapai
oleh upaya pembangunan serta dana yang tersedia dalam perekonomian, baik yang berada di
tangan individu atau swasta maupun di tangan pemerintah. Alokasi dana pemerintah
tercermin dalam APBN yang berperan sebagai alat pengatur prioritas pembangunan dengan
mempertimbangkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh usaha pembangunan tersebut.
7
Tujuan pembangunan Indonesia adalah mencapai mesyarakat adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Guna mencapai tujuan tersebut, haruslah disusun
urutan prioritas pembangunan sesuai dengan tersedianya dana dan kebutuhan pembangunan.
Urutan prioritas itu dapat tercermin pada prioritas anggaran, sehingga kebijakan anggaran
merupakan salah satu kebijakan penting dalam usaha mencapai cita-cita pembangunan.
Rencana pembangunan yang jelas, yang tercermin dalam APBN, akan mempengaruhi
rencana-rencana sektor swasta, dan meyakinkan lembaga-lembaga lain mengenai apa yang
akan ditempuh oleh negara yang bersangkutan di masa datang, serta yang lebih penting lagi
adalah, bahwa pemerintah yang bersangkutan akan lebih efisien dalam mengambil keputusan
di masa akan datang.
2.3.2 Pola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Penyusunan APBN termasuk dalam fungsi perencanaan dari administrasi negara.
Fungsi administrasi negara yang lain di samping fungsi perencanaan adalah fungsi
pelaksanaan dan fungsi pengawasan. Dalam menyusun suatu anggaran harus diingat kaitan
antara dana-dana yang akan dikeluarkan dan tujuan yang akan dicapai, sehingga anggaran
memiliki beberapa fungsi administrasi keuangan seperti fungsi perencanaan, fungsi
pelaksanaan dan fungsi pengawasan.
Pola APBN serta realisasinya pada masa Orde Baru terdiri dari anggaran rutin dan
anggaran pembangunan. Anggaran penerimaan rutin atau anggaran penerimaan dalam negeri
dikurangi dengan pengeluaran rutin membentuk tabungan pemerintah. Tabungan pemerintah
dialokasikan ke dalam dana pembangunan bersama-sama dengan penerimaan pembangunan
yang berupa bantuan luar negeri. Masuknya dana dari luar negeri yang berbentuk bantuan
luar negeri dan penerimaan minyak yang begitu besar, yang kemudian dipakai untuk
membiayai pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan akan bersifat inflatoir. Karena
itu, walaupun bantuan luar negeri itu sebenarnya sangat berguna untuk mengekang laju
inflasi, namun dalam kenyataannya inflasi di Indonesia masih terus ada, karena dana tersebut
meningkatkan permintaan agregat di dalam negeri.
2.3.3 Pengaruh Penarikan Pajak
Dalam APBN pemerintahan Orde Baru, penerimaan dalam negeri dapat dibedakan
menjadi penerimaan dari pajak dan penerimaan dari bukan pajak. Penerimaan pajak pada
tahun 1969/1970 sebesar 99% dari penerimaan rutin, pada tahun 1974/1975 sebesar 96%,
pada tahun 1978/1979 sebesar 98% dan pada tahun 1984/1986 diperkirakan sebesar 96%.
8
Kalau dihitung atas dasar seluruh penerimaan (penerimaan rutin dan pembangunan), maka
penerimaan pajak juga masih sangat menonjol pada tahun 2010. Karena itu layak bila kita
melihat bagaimana pengaruh pemungutan pajak itu dalam perekonomian.
Dalam melihat pengaruh pemungutan pajak terhadap produksi dapat dilihat
bagaimana pengaruh pajak tersebut pada kemampuan (ability) dan kemauan (desire) untuk
bekerja dan mengadakan investasi. Oleh karena itu, pemerintah dalam usahanya
meningkatkan penerimaan rutin lewat perpajakan jangan sampai mengurangi kemampuan
dan kemauan masyarakat untuk bekerja maupun berinvestasi. Pada umumnya pemungutan
pajak itu mengurangi kemauan berproduksi dan berinvestasi, tetapi dapat pula sebaliknya
mendorong produksi dan investasi. Hal ini tergantung pada jenis pajak dan objek pajak yang
bersangkutan.
Di samping itu harus pula diperhitungkan, bahwa tingkat efisiensi dari kegiatan
pemerintah belum tentu lebih tinggi dibanding dengan kegiatan swasta. Namun perlu
diketahui bahwa pembangunan yang dibiayai dengan penerimaan pajak dapat diharapkan
mampu mengekang laju inflasi, dapat memperbaiki redistribusi pendapatan dan mengarahkan
investasi ke penggunaan sosial yang paling tinggi.
Pemungutan pajak sebagai sumber penerimaan negara di Indonesia masih perlu
ditingkatkan karena jauh ketinggalan dari negara lain, walaupun pola umum penerimaan
pajak itu selalu mirip dengan pola penerimaan negara-negara sedang berkembang lainnya
yaitu bahwa sebagian besar penerimaan pajak berasal dari pajak tidak langsung. Sejak
pemerintahan Orde Baru – sekarang penerimaan pemerintah dari pajak langsung menjadi
semakin besar proporsinya. Ini dapat diartikan bahwa unsur keadilan dan pemerataan menjadi
semakin tercermin dalam APBN Indonesia, karena pajak langsung umunya bersifat progresif
(semakin tinggi kemampuan membayar pajak, semakin tinggi pula presentase tarif pajak itu),
dan sebaliknya pajak tidak langsung bersifat regresif, sehingga kurang mengarah pada
perbaikan keadilan dan pemerataan.
2.3.4 Pengeluaran Pemerintah
Semua kegiatan pemerintah selalu membutuhkan pembiayaan dan ini didukung oleh
penerimaan pemerintah baik yang berasal dari penerimaan rutin maupun penerimaan
pembangunan. Anggaran belanja negara, selain dipergunakan untuk pembayaran pengeluaran
rutin guna mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang dituangkan ke
dalam berbagai jenis program dan kegiatan serta pemenuhan berbagai kewajiban pemerintah,
9
juga dipergunakan untuk belanja pembangunan yang dituangkan dalam berbagai jenis
program dan proyek pembangunan pada berbagai sektor dan subsector. Semasa pemerintahan
Orde Baru realisasi anggaran belanja rutin menunjukkan angka yang lebih besar daripada
anggaran belanja pembangunan yaitu 163 persen dari anggaran pembangunan. Hal ini berarti
bahwa sebagian besar dana yang tersedia dari seluruh penerimaan negara lebih banyak
dipakai untuk membiayai pengeluaran yang bersifat konsumtif dan lebih sedikit yang
digunakan untuk investasi.
Walaupun anggaran belanja rutin dikatakan bersifat konsumtif, tetapi anggaran
belanja rutin itu tidak berarti tidak diperlukan. Jadi anggaran rutin bersifat dapat lebih
meningkatkan kemampuan membangun karena memang pelaksana-pelaksana pembangunan
tersebut juga para pelaksana kegiatan-kegiatan rutin, dan dari pengeluaran rutin itu meningkat
sejalan dengan kegiatan pembangunan yang semakin berhasil.
Anggaran belanja pembangunan disusun untuk mencerminkan pola-pola kebijakan,
prioritas-prioritas dan program-program pembangunan untuk setiap tahun anggaran.
Anggaran pembangunan diklasifikasikan menurut fungsi kegiatan sesuai dengan programprogram yang diinginkan. Ini dimaksudkan agar perencanaan penyediaan biaya terarah
kepada pelaksanaan suatu program dan setiap program diperinci dalam proyek-proyek.
Perubahan dalam bobot alokasi anggaran pembangunan itu akan membawa
konsekuensi perubahan dalam struktur perekonmian Indonesia yang semula lebih dicirikan
sebagai perekonomian agraris berangsur-angsur akan menjadi perekonomian industri dan ini
akan tercermin dalam angka-angka sektoral dari pendapatan nasional Indonesia. Sedangkan
sektor-sektor lain justru mengalami peningkatan dalam sumbangannya terhadap pembentukan
produk domestik nasional bruto.
Dengan struktur perekonomian yang baru strategi kebijakan APBN harus disesuaikan
dengan melihat sektor-sektor mana yang memiliki potensi sebagai sumber penerimaan negara
yang utama serta sektor-sektor mana yang harus lebih didorong perkembangannya guna
mencapai masyarakat adil makmur berdasarkan pancasila. Dalam pemerintahan dalam era
Reformasi dan Otonomi Daerah APBN dapat direvisi dengan mengubah asumsi-asumsi
variabel ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar prediksi perekonomian dan APBN.
10
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Anggaran belanja pembangunan disusun untuk mencerminkan pola-pola kebijakan,
prioritas-prioritas dan program-program pembangunan untuk setiap tahun anggaran.
Anggaran pembangunan diklasifikasikan menurut fungsi kegiatan sesuai dengan programprogram yang diinginkan. Ini dimaksudkan agar perencanaan penyediaan biaya terarah
kepada pelaksanaan suatu program dan setiap program diperinci dalam proyek-proyek.
Pada umumnya anggaran dapat dipakai sebagai alat untuk mempengaruhi kecepatan
peningkatan pendapatan nasional, memperluas kesempatan kerja, maupun mencapai
distribusi penghasilan yang merata dalam suatu negara. Adapun mengenai anggaran mana
yang dipakai tergantung pada keadaan perekonomian yang bersangkutan. Anggaran dapat
digunakan sebagai alat politik fiskal atau kebijakan fiskal.
Dengan struktur perekonomian yang baru strategi kebijakan APBN harus disesuaikan
dengan melihat sektor-sektor mana yang memiliki potensi sebagai sumber penerimaan negara
yang utama serta sektor-sektor mana yang harus lebih didorong perkembangannya guna
mencapai masyarakat adil makmur berdasarkan pancasila. Dalam pemerintahan dalam era
Reformasi dan Otonomi Daerah APBN dapat direvisi dengan mengubah asumsi-asumsi
variabel ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar prediksi perekonomian dan APBN.\
3.2 Saran
Untuk menjadikan APBN sebagai suatu anggaran negara yang memang benar-benar
nyata berimbang, maka perlu diambil kebijaksanaan dibidang anggaran yaitu menerapkan
program-program pemerintahan yang selaras dengan daya dukung kemampuan penerimaan
dalam negeri sehingga defisit yang terjadi pada anggaran negara dapat ditiadakan.
Perlu diadakan penghematan-penghematan yang rasional atas pengeluaran rutin
pemerintah tanpa mengorbankan efisiensi dan efektivitas kerja Pemerintah. Perlu juga
diadakan penyesuaian atas target-target pembangunan agar jangan ditetapkan lebih tinggi
daripada kemampuan keuangan negara.
11
DAFTAR PUSTAKA
Suparmoko, M. (2011). KEUANGAN NEGARA Teori dan Praktik. YOGYAKARTA: BPFE.
Mulyawan W & Widia A. (2020). Apbn dan Pendapatan Nasional. SALAM: Islamic
Economics Journal, 1(2): 59-67.
12