Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2022, Pengertian dan Konsep Pemerintah Desa
…
20 pages
1 file
Memberikan wawasan bagi mahasiswa jurusan ilmu ekonomi Uncen tentang "Desa" & "Pemerintah Desa". Sebagai pondasi awal dalam mencermati tatakelola keuangan desa
Dengan diberlakukannya beberapa Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang terkait dengan keuangan desa, seperti Permendagri No. 4, 35 dan 37 tahun 2007 mengisyaratkan bahwa aparat pemerintahan desa memiliki wewenang dalam merencanakan, mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangannya. Namun, bagaimana pengelolaan keuangan desa agar dapat dilakukan secara efektif?
PMK Nomor 222/PMK.07/2020, 2020
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 222/PMK.07/2020 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA BABX KETENTUAN PENUTUP Pasal 63 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1193); dan b. Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 untuk Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 866), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 64 Peraturan Menteri m1 mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2020 MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SRI MULYANI INDRAWATI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2020 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. WIDODO EKATJAHJANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020 NOMOR 1641
PUTRI AMALIZA, 2017
Pengertian desa menurut Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Pasal 1 adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Undang Undang desa tersebut merupakan salah satu komitmen besar untuk mendorong perluasan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Untuk mensejahterakan rakyat Indonesia diperlukan pembangunan sampai ke desa-desa, jadi memang diharapkan tidak ada lagi desa yang akan tertinggal. Harapan lain dapat menjadi salah satu lompatan sejarah sebagai proses pembangunan yang sedang berlangsung. Undang-Undang desa dapat menjadi salah satu komitmen program yang berpihak pada rakyat sebagai dasar pembangunan 10 tahun terakhir yang merupakan wujud keberpihakan kepada kelompok masyarakat akar rumput yang dalam piramida kependudukan berada paling bawah. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 pemerintahan desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah desa adalah
PENGELOLAAN DANA DESA , KRITIS, 2023
Hiruk pikuk pemilihan umum kepada daerah serentak mulai terasa di berbagai daerah. Tahapan pendaftaran para peserta calon kepala daerah pun mulai digelar sejak tanggal 26 Juli 2015. Kian dekatnya tanggal 9 Desember 2015 sebagai puncak pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak, maka mendorong para kontestan calon kepala daerah pendatang baru maupun petahana berpikir keras meramu berbagai skenario yang dianggap mampu meraih dukungan suara rakyat secara maksimal. Terlepas persoalan calon tunggal, tak bisa dipungkiri semua orang tahu dan pasti, skenario politik uang (money politic) selalu menjadi menu utama dalam setiap perhelatan pesta demokrasi di Indonesia. Praktek money politic tidak berarti menggunakan uang pribadi dalam pertarungan politik. Sekalipun uang yang digunakan itu berasal dari pemerintah, namun bermodal kewenangannya maka uang itu menjadi sarana money politic. Dana desa adalah satu contohnya uang dari pemerintah yang berpotensi menjadi sarana money politic.
Yang bertanda tangan dibawah ini : N a m a : AGUS SUBROTO N I M : C4C 006 382 Menyatakan dengan sebenarnya bahwa tesis ini benar-benar merupakan hasil karya saya, bukan pengambil alihan tulisan atau pikiran orang lain yang saya akui sebagai tulisan saya, dan tesis ini belum pernah disampaikan untuk mendapatkan gelar pada Program Magister Akuntansi ini ataupun pada program lainnya. Karya ini milik saya, karena itu pertanggungawaban sepenuhnya berada di pundak saya. Semarang, Yang membuat pernyataan AGUS SUBROTO NIM C4C 006 382 Tesis berjudul AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA DESA ( STUDI KASUS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI DESA-DESA DALAM WILAYAH KECAMATAN TLOGOMULYO KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN 2008 ) Yang dipersiapkan dan disusun oleh Agus Subroto C4C 006382 Telah dipertahankan di depan Dewan Penguji pada Tanggal 6 Januari 2009 Dan telah memenuhi syarat untuk diterima Pembimbing Pembimbing I Pembimbing II ABSTRAKSI Penelitian ini memfokuskan perhatian pada penerapan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa dengan tujuan untuk mendeskripsikan akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa. Penelitian ini dilakukan karena Tim Pelaksana Alokasi Dana Desa dalam menyelenggarakan administrasi keuangannya belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Temanggung, khususnya Kecamatan Tlogomulyo dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa. Penelitian ini dilakukan pada desa-desa di wilayah Kecamatan Tlogomulyo, sebagai lokasi pelaksanaan Alokasi Dana Desa. Sebagai informan terpilihnya adalah Tim Pelaksana Desa serta masyarakat yang dianggap dapat mewakili unit penelitian dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa. Penelitian dilakukan dengan wawancara secara mendalam dan dengan cara pengamatan langsung pada pelaksanaan Alokasi Dana Desa.
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 2018
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi korupsi dalam pengelolaan dana desa dan untuk mengetahui upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pengelolaan dana desa setelah diterbitkannya Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa mengalamai berbagai macam permasalahan diantara munculnya tindak pidana korupsi yang diatur dalam undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pencegahan tindak pidana korupsi, sehingganya pemerintah desa diharapkan sebisa mungkin melakukan berbagai macam pencegahan terhadap tindak pidana korupsi baik itu dalam hal pengambilan kebijakan, pengalokasian anggaran maupun dalam mekanisme pengambilan kebijakan. Pencegahan tindak pidana korupsi ini harus terus dilakukan mulai dari level yang paling bawah yaitu pemerintahan desa sehingga kedepannya akan terwujud masyarakat desa yang sadar hukum yang akan meningkatkan tatanan pemerintahan yang baik. Hasil penelitian yang didapatkan dalam hal pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa adalah berusaha untuk mengenali berbagai macam modus tindak pidana korupsi yang ada didesa, meningkatkan capasity building para perangkat desa serta penguatan kapasitas pendamping desa.
Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa, sedangkan Perangkat Desa terdiri dari Sekretaris Desa dan Perangkat lainnya, yaitu sekretariat desa, pelaksana teknis lapangan dan unsur kewilayahan, yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi sosial budaya setempat.
Lampiran dari Permendagri No.20 Tahun 2018, tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Journal of Mathematics and the Arts, 2021
LVCILLA AVGVSTA: une impératrice à travers ses monnaies (corpus de sources), 2022
Journal of Applied Linguistics and Applied Literature: Dynamics and Avances, 2023
BMGN - Low Countries Historical Review, 1984
Badiklat Kumham Jawa Tengah, 2023
Annual review of vision science, 2018
Boletín Cultural y Bibliográfico, 1984
Journal of Turkish Studies, 2018
Gestão & Produção
Annals of Internal Medicine, 1976
Pontos de Interrogação — Revista de Crítica Cultural, 2015
Journal of Network and Computer Applications, 2011
International Journal of Environment and Climate Change, 2024
Pediatric Research, 1996
Complicity: An International Journal of Complexity and Education, 2014