Academia.eduAcademia.edu

MAKALAH ORGANISASI MANAJEMEN KESEHATAN - KELOMPOK

2022, MANAJEMEN SUMBER DAYA PELAYANAN GIZI

-

MAKALAH ORGANISASI MANAJEMEN KESEHATAN MANAJEMEN SUMBER DAYA PELAYANAN GIZI Disusun Oleh : Ananda Zahara Salsabila (2100036134) Ramadhania Sekar Arumsari (2100036143) Nida Nadya Ramadhanti (2100036148) Anis Daratista (2100036155) Khairunnisa (2100036160) UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT PROGRAM STUDI GIZI TAHUN 2022 KATA PENGANTAR Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tepat pada waktunya. Judul yang kami ambil untuk tugas makalah ini adalah “Manajemen Sumber Daya Pelayanan Gizi”. Dalam makalah ini dibahas mengenai bagaimana sumber daya manusia kesehatan menjadi penggerak upaya kesehatan yang dapat mendukung berjalannya penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Dalam kesempatan ini, dengan segala kerendahan hati kami menyampaikan ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada dosen mata kuliah organisasi manajemen kesehatan yang kami hormati karena telah memberikan kesempatan dalam menyusun makalah. Selama penulisan makalah ini, kami berusaha menyusun dengan sebaik-baiknya, tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa akan terdapat kekurangan di dalam makalah ini karena keterbatasan waktu dan kemampuan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan. Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya bagi para pembaca untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan. Yogyakarta, Juni 2022 Penulis Makalah DAFTAR ISI KATA PENGANTAR 2 DAFTAR ISI 3 PENDAHULUAN 3 PEMBAHASAN 6 A. Manajemen Kesehatan 6 1.1 Pengertian dan Upaya Manajemen Kesehatan 6 1.2 Fungsi Manajemen Kesehatan 6 B. Sumber Daya Manusia Kesehatan 6 1.1 Pengertian Sumber Daya Manusia Kesehatan 6 1.2 Konsep Manajemen Sumber Daya Manusia Kesehatan 7 1.3 Peran Sumber Daya Manusia Kesehatan 7 1.4 Manajemen Sumber Daya Kesehatan 7 KESIMPULAN 11 DAFTAR PUSTAKA 12 . PENDAHULUAN Manajemen merupakan suatu proses pengarahan dan pemberian fasilitas kerja kepada orang yang diorganisasikan di dalam kelompok formal untuk mencapai tujuan (John D. Millett, 1954). Kemampuan manajemen dalam diri sesorang dapat dilihat dengan bagaimana orang tersebut melakukan pekerjaannya dalam suatu organisasi sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat terwujud. Dalam mencapai tujuan yang maksimal, yaitu dengan memulaidari hal yang paling menunjang untuk tercapai suatu tujuan, yaitu sumber daya manusia (SDM). Dengan adanya pengembangan atau pengelolaan SDM yang berjalan dengan baik, maka dengan mudah karyawan menghadapi dan menyelesaikan tuntutan tugas dengan baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang (Susan, 2019). Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan hal yang sangat penting dan harus dimiliki dalam upaya untuk mencapai tujuan suatu organisasi atau perusahaan. Secara garis besar, sumber daya manusia merupakan individu yang bekerja sebagai penggerak suatu organisasi, baik dalam institusi maupun perusahaan dan berfungsi sebagai asset yang harus dilatih dan dikembangkan kemampuannya. Salah satu fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yaitu rumah sakit. Rumah sakit memberikan pelayanan medik dan non medik seperti rawat inap, rawat jalan dan juga gawat darurat. Metabolisme tubuh yang diberikan kepada pasien diberikan sesuai keadaan status gizi dan keadaan klinis. (Kemenkes RI, 2013). Untuk memenuhi kebutuhan gizi pasien yang baik pelayanan gizi rumah sakit memberikan makanan sesuai penyakit yang diderita pasien. (Almatsir, 2005). Pelayanan kesehatan mencakup pelayanan medik dan pelayanan penunjang medik. Salah satu pelayanan penunjang medik yang harus ada di rumah sakit adalah pelayanan gizi. Pelayanan gizi di rumah sakit memiliki 4 kegiatan pokok yaitu asuhan gizi pasien rawat jalan, asuhan gizi pasien rawat inap, penyelenggaraan makanan, penelitian dan pengembangan gizi terapan. Seseorang yang terkena penyakit diabetes miletus, hipertensi, jatung coroner dan penyakit kanker untuk memperbaiki kondisi pasien dalam proses penyembuhan ini pasien pemberian makanan dapat disesuaikan agar tercukupi. Kebutuhan gizi sangat membantu proses perbaikan organ tubuh dan penyembuhannya. Terganggunya masalah gizi diantaranya obesitas dan ada hubungannya dengan penyakit degeneraf. (Kemenkes RI, 2013). Pelayanan gizi di rumah sakit memiliki tugas yang sudah disesuaikan dengan pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan untuk pasien supaya dapat mencapai pelayanan gizi yang optimal. Pelayanan gizi merupakan pelayanan yang menjadi tolak ukur mutu pelayanan rumah sakit, karena pelayanan gizi termasuk dengan faktor yang dapat membantu penyembuhan pasien dan untuk memperoleh makanan yang sesuai guna mencapai syarat gizi yang maksimal. Pelayanan gizi bertujuan untuk memberikan makanan yang bermutu dan bergizi sesuai dengan standar kesehatan pasien dan untuk mempercepat kesembuhan pasien, dan apa bila ingin mencapai tujuan tersebut perlu untuk menerapkan manajemen pelayanan gizi. Tujuan manajemen kesehatan dalam pelayanan gizi yaitu untuk menjamin agar instalasi gizi senantiasa dapat berfungsi dengan baik, efisien, ekonomis, dan sesuai dengan spesifikasi atau kemampuan. Manajemen pelayanan gizi pada tempat tinggal sakit mencakup : Manajemen pelayanan gizi sangat diperlukan sang suatu tempat tinggal sakit lantaran tanpa manajemen pencapaian tujuan akan lebih sulit (Muliawardani, 2016). Tenaga RD merupakan pakar gizi dan nutrisi yang sudah melalui penyetaraan formal gelar RD menjadi satu-satunya energi kesehatan profesional yang menaksir, mendiagnosis, menangani kasus pola makan dan nutrisi dalam level individual juga informasi kesehatan rakyat yang lebih luas menggunakan jumlah optimal 22 orang buat Rumah Sakit kelas B. Energi TRD merupakan seorang yang sudah mengikuti dan menuntaskan pendidikan sinkron anggaran yang berlaku, memiliki tugas dan tanggung jawab dan kewenangan secara penuh buat melakukan aktivitas fungsional pada bidang pelayanan gizi, kuliner dan dietek baik pada rakyat individu dan tempat tinggal sakit menggunakan jumlah opmal 15 orang (Kemenkes, 2013). Kualitas tenaga pelaksanaan gizi yang ditunjukkan dengan variabel internal dan eksternal memiliki hubungan dengan penyelenggaraan manajemen pelayanan gizi di unit kesehatan, tenaga pelaksanaan gizi serta keberadaan sarana pelayanan gizi merupakan variabel yang harus menjadi fokus untuk meningkatkan penyelenggaraan manajemen pelayanan gizi di unit kesehatan. Maka dari itu, tenaga pelaksana gizi memerlukan pembinaan, pemenuhan sarana dan prasarana, pemantauan serta evaluasi agar terlaksana nya manajemen pelayanan gizi yang bagus dan optimal. PEMBAHASAN Manajemen Kesehatan Pengertian dan Upaya Manajemen Kesehatan Manajemen kesehatan merupakan suatu proses kegiatan untuk mengatur dan menggerakan sumber daya manusia dalam hal perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pelayanan kesehatan dalam suatu organisasi. Manajemen kesehatan memiliki berbagai upaya, seperti mengetahui adanya persoalan pelayanan kesehatan, mendefinisikan persoalan pelayanan kesehatan, mengumpulkan fakta-fakta yang terkait dengan pelayanan kesehatan, data dan informasi yang timbul dalam pelayanan kesehatan, menyusun alternatif penyelesaian persoalan pelayanan kesehatan, serta mengambil keputusan pelayanan kesehatan dengan memilih salah satu alternatif penyelesaian dan melaksanakan keputusan serta tidak lanjut untuk mencapai tujuan yang harus di capai. 1.2 Fungsi Manajemen Kesehatan Dalam manajemen kesehatan mencakup berbagai fungsi manajemen, antara lain perencanaan kesehatan, pengorganisasian, pengaturan staf, penggerakan pelaksanaan dalam mencapai tujuan pembangunan kesehatan, penganggaran kesehatan, pengendalian pengawasan dan penilaian pembangunan kesehatan. Menurut T. Hani Handoko, fungsi-fungsi manajemen seperti : a) Planning (perencanaan) : penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai suatu tujuan. b. Organizing (penggorganisasian) : penentuan sumber daya dan berbagai kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dari organisasi. c. Actuating (staffing, directing, coordinating, commanding) : pelatihan, pengembangan, penempatan dan pembagian orientasi para karyawan dalam lingkungan kerja yang menguntungkan dan produkti, serta membuat atau mendapatkan para karyawan melakukan apa yang harus mereka lakukan. e. Controlling (pengawasan) : pengawasan dan pengendalian yang dilakukan untuk mengamati pekerjaan yang dilaksanakan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan. Sumber Daya Manusia Kesehatan 1.1 Pengertian Sumber Daya Manusia Kesehatan Sumber daya manusia adalah hal yang essensial dan harus dimiliki dalam upaya untuk mencapai tujuan suatu organisasi atau perusahaan yang memiliki peran sebagai penggerak suatu organisasi, baik dalam institusi maupun perusahaan, serta berfungsi sebagai aset yang harus dilatih dan dikembangkan kemampuannya (Susan, 2019). Sumber daya manusia kesehatan merupakan tenaga kesehatan (termasuk tenaga kesehatan strategis) dan tenaga pendukung/penunjang kesehatan yang terlibat dan bekerja serta mengabdikan dirinya dalam upaya dan manajemen kesehatan. 1.2 Konsep Manajemen Sumber Daya Manusia Kesehatan Subsistem sumber daya manusia kesehatan yang tercantum di dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional yang menjelaskan sumber daya manusia kesehatan merupakan kelompok tenaga kesehatan strategis yang memiliki keahlian dan kualifikasi yang sesuai di bidangnya seperti tenaga medis, tenaga kefarmasian, tenaga keperawatan dan kebidanan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, dan tenaga keterapian fisik. Sumber daya manusia kesehatan juga terdiri dari berbagai jenis tenaga kesehatan baik klinik dan nonklinik yang berwenang melakukan upaya medis dan intervensi kesehatan masyarakat (Salamate, G, dkk, 2014). 1.3 Peran Sumber Daya Manusia Kesehatan Sumber daya manusia kesehatan memiliki peran sebagai penggerak upaya kesehatan yang dapat mendukung penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Pemerintah dan pemerintah daerah kaitannya dengan sumber daya manusia kesehatan yaitu bertanggung jawab dalam memastikan ketersediaan dan pemerataan tenaga kesehatan guna pemenuhan hak masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan terjangkau. Namun pada penerapannya masih terdapat tantangan bagi sumber daya manusia kesehatan di Indonesia. Permasalahan seperti gaji dan insentif rendah, motivasi dan kualitas tenaga kesehatan rendah, distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata sehingga kekurangan sumber daya kesehatan yang berkompeten di beberapa wilayah, serta kinerja dan akuntabilitas tenaga kesehatan yang buruk akan berpengaruh terhadap perencanaan, pemberian pelayanan kesehatan dalam sistem kesehatan nasional, dan pengembangan sektor kesehatan di Indonesia. Padahal ketersediaan sumber daya manusia kesehatan berdasar jenis, kualitas, serta pendistribusian yang adil dan merata sangat penting perannya dalam membangun ketahanan masyarakat dan sistem kesehatan agar mampu menghadapi tantangan kesehatan seperti bencana kesehatan akibat alam ataupun bahaya buatan manusia, serta risiko lingkungan yang dapat menimbulkan penyakit (WHO, 2016). 1.4 Manajemen Sumber Daya Kesehatan Organisasi kesehatan dalam mengatasi permasalahan yang ada perlu melakukan pendekatan melalui manajemen sumber daya manusia kesehatan. Menurut Lestari, T (2018), Manajemen sumber daya manusia adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan proses pemberdayaan, pemanfaatan, dan perlindungan sumber daya manusia. Selain itu, terdapat 4 aspek penting dalam manajemen sumber daya manusia, yaitu : a. Kumpulan keyakinan dan asumsi tertentu terhadap organisasi berupa tujuan visi dan misi yang jelas, b. Dorongan strategis yang menginformasikan keputusan terntang manajemen sumber daya, c. Keterlibatan pusat manajer lini melalui kepemimpinan yang efektif, d. Ketergantungan pada seperangkat manajer perusahaan untuk membangun hubungan kerja. Manajemen sumber daya manusia kesehatan juga menjadi seperangkat kebijakan yang berkaitan dengan landasan ideologis dan filosofis dari organisasi, yang akan mendukung dan mengoordinasikan layanan yang disediakan oleh organisasi kesehatan baik berupa fungsi ataupun aktivitas keperawatan dan pelayanan kesehatan. Dasar manajemen sumber daya manusia kesehatan pada pemerintah daerah provinsi adalah dokumen perencanaan ketersediaan dan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan yang telah ditetapkan oleh Gubernur, untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Kesehatan. Dalam lingkup Sistem Kesehatan, Nasional (SKN) pada Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 72 Tahun 2012, manajemen sumber daya manusia kesehatan difokuskan pada upaya untuk menjamin ketersediaan, pendisribusian, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan melalui upaya pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia kesehatan seperti perencanaan kebutuhan dan program sumber daya manusia yang diperlukan, pengadaan yang berhubungan dengan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan, serta pendayaangunaan sumber daya manusia kesehatan termasuk kesejahteraan, pembinaan, dan pengawasan kualitas sumber daya manusia. Beberapa faktor-faktor penting dalam manajemen sumber daya manusia kesehatan, diantaranya (Salamate, G, 2014 dan Lestari, T, 2018) : 1. Perencanaan dan analisis sumber daya manusia, guna prediksi atau proyeksi ketersediaan dan tuntutan tenaga kesehatan di masa depan. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 33 Tahun 2015, perencanaan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan untuk proyeksi kebutuhan pada masing- masing tingkatan pemerintah dalam hal jumlah, kualitas, kualifikasi, dan distribusinya dilakukan melalui dua metode yaitu pendekatan Analisis Beban Kerja (ABK) dan standar ketenagaan minimal, serta perhitungan data tenaga kesehatan disesuaikan dengan penduduk pada suatu wilayah. Pada dasarnya, perencanaan dan analisis tercakup didalamnya proses pencatatan dan pelaporan untuk mengetahui kondisi kebutuhan dan ketersediaan organisasi kesehatan baik dalam hal kekurangan SDM, pelatihan, penempatan, ataupun upah pegawai. Perencanaan dan analisis sumber daya manusia kesehatan haruslah diperhatikan karena masih menjadi tantangan di Indonesia seperti masalah maldistribusi dan kekurangan tenaga kesehatan yang berkompeten. 2. Kesetaraan kesempatan kerja, berupa hukum dan peraturan atau SOP kerja yang jelas dapat mempengaruhi kegiatan dan manajemen sumber daya manusia. Dengan adanya aturan yang jelas segala koordinasi kerja antar pegawai akan terintegrasi sesuai tugas (job specification dan job description), fungsi dan kewenangannya masing-masing sehingga mendukung efektivitas kerja organisasi dan antar satu pegawai dengan pegawai lainnya. 3. Pengangkatan pegawai, guna mengisi kekosongan jabatan atau pekerjaan yang memadai untuk diisi oleh pegawai yang berkualifikasi. Pengangkatan tersebut disesuaikan dengan permintaan kebutuhan (analisis jabatan), baik berasal dari pegawai yang ada di dalam organisasi kesehatan maupun perekrutan internal berupa mutasi atau perpindahan melalui penawaran atau penempatan, promosi kenaikan jabatan, rekomendasi pekerja lama, dan lain sebagainya. Dapat juga perekrutan diambil dari luar organisasi kesehatan atau perekrutan eksternal yang dilakukan oleh pencari kerja. Dalam pemenuhan sumber daya manusia, perlu dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain : a. Lowongan atau rekrutmen pegawai untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia kesehatan di unit kerja institusi kesehatan, b. Seleksi, yaitu tahapan setelah pelamar yang memenuhi kriteria terkumpul, dan akan ada penjaringan sumber daya manusia yang berkualifikasi untuk mengisi jabatan tertentu dan mampu melakukan pekerjaan yang harus dikerjakan di organisasi kesehatan, c. Wawancara, yaitu tahapan setelah dilakukannya seleksi, serta ada tahapan lainnya yang masing-masing organisasi memiliki standar yang berbeda-beda; 4. Pengembangan sumber daya manusia, baik sejak orientasi atau sosialisasi karyawan baru sampai menjadi pekerja senior melalui pelatihan atau diklat pekerja. Pelatihan yang diberikan tentunya disesuaikan dengan kebidangannya melalui pemberian kesempatan mengambil keprofesian atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi, sertifikasi keahlian, seminar atau konseling, dan sebagainya. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan baru dilakukan guna meningkatkan kualitas, kompetensi, keahlian, serta produktivitas pekerja (menunjang karir) sehingga mampu untuk memberikan pelayanan kesehatan prima atau pelayanan kesehatan terbaik yang akan berpengaruh pada kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh organisasi kesehatan dan kemampuan atas tanggung jawab kerja di masa mendatang. Namun, upaya pengembangan sumber daya manusia kesehatan di Indonesia masih belum optimal karena anggaran yang diberikan masih minim. 5. Kompensasi dan tunjangan, berupa reward atas kinerja pekerjaan dengan memberikan upah atau gaji, insentif, dan tunjangan. Alangkah baiknya, kompensasi diberikan oleh organisasi bagi tenaga kesehatan yang telah melakukan pekerjaannya dengan baik dan optimal secara layak dan adil sehingga akan mendorong semangat dari sumber daya manusia kesehatan untuk bekerja dengan sebaik mungkin. 6. Kesehatan, keselamatan, dan keamanan sumber daya manusia, merupakan fokus yang perlu diperhatikan organisasi baik secara fisik ataupun psikis. Pemeliharaan sumber daya manusia kesehatan dapat berupa tersedianya fasilitas kerja yang lengkap untuk menunjang kerja pegawai, penilaian atau evaluasi prestasi kerja sebagai umpan balik terhadap kinerja pegawai berupa kelebihan, kekurangan, potensi, dan sebagainya, guna menentukan perencanaan kedepannya, serta mendapatkan perhatian lebih dari atasan agar meningkatkan dan mempertahankan semangat, sikap, stamina pekerja, serta loyalitas tenaga kesehatan terhadap organisasi. Pemeliharaan menjadi penting karena jika semangat dan prestasi kerja pegawai menurun akan berimplikasi pada menurunnya sikap dan loyalitas pegawai terhadap organisasi, yang dapat menyebabkan karyawan mangkir dari tanggung jawabnya ataupun tidak memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi pelanggan. 7. Hubungan karyawan dan manajemen dilakukan secara efektif guna mencapai tujuan organisasi bersama. Manajemen sumber daya manusia kesehatan adalah kunci dari suksesnya suatu organisasi karena mampu meningkatkan kinerja organisasi dengan memastikan fungsi dan kegiatan pegawai mendukung organisasi kesehatan yang poin utamanya yakni produktivitas, pelayanan prima, dan kualitas atau mutu pelayanan yang diberikan. KESIMPULAN Manajemen merupakan suatu proses pengarahan dan pemberian fasilitas kerja kepada orang yang diorganisasikan di dalam kelompok formal untuk mencapai tujuan. Dalam manajemen kesehatan mencakup berbagai fungsi manajemen, antara lain perencanaan kesehatan, pengorganisasian, pengaturan staf, penggerakan pelaksanaan dalam mencapai tujuan pembangunan kesehatan, penganggaran kesehatan, pengendalian pengawasan dan penilaian pembangunan kesehatan. Sumber daya manusia kesehatan merupakan tenaga kesehatan (termasuk tenaga kesehatan strategis) dan tenaga pendukung/penunjang kesehatan yang terlibat dan bekerja serta mengabdikan dirinya dalam upaya dan manajemen kesehatan yang harus dimiliki dalam upaya untuk mencapai tujuan suatu organisasi atau perusahaan. Manajemen sumber daya pelayanan gizi merupakan suatu proses pengarahan yang sangat berpengaruh besar dalam pelaksanaan untuk mencapai suatu tujuan. Unit kesehatan memerlukan sumber daya pelayanan gizi agar dapat memenuhi syarat gizi yang sesuai dengan standar kesehatan, selain itu untuk menjamin agar instalasi gizi senantiasa dapat berfungsi dengan baik dan sesuai dengan fungsi-fungsi manajemen. Sumber daya manusia juga berperan penting sebagai salah satu pelaksana upaya yang mendukung penyelenggaraan pembangunan kesehatan pada masyarakat. DAFTAR PUSTAKA Departemen Kesehatan RI. (2013). Buku pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit. Dirjen Pelayanan Medik. Direktorat Rumah Sakit khusus dan Swasta. Jakarta Icha, T. D. F. (2022). Analisis Manajemen Sumber Daya Manusia Kesehatan Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia. Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Depok 16424, Indonesia. DOI: 10.13140/RG.2.2.23742.82242 Lestari, T. (2018). Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Di Puskesmas Melalui Pendekatan Manajemen Sumberdaya Manusia Kesehatan. Kajian, 23(3), pp. 157-174 Muliawardani, Rizki., Mudayana, Ahmad Ahid. (2016). Analisis Manajemen Pelayanan Gizi di Rumah Sakit Jiwa Grhasia Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Kesehatan Masyarakat. Vol. 10, No. 1: halaman 11-16 Muliawardani. (2016). Analisis Manajemen Pelayanan Gizi Di Rumah Sakit Jiwa Grhasia Daerah Ismewa Yogyakarta. Jurnal Kesehatan Masyarakat. Vol 10 No 01. Rosita., Nurlinawati, Iin., Lamid, Astuti. (2019). MANAJEMEN PELAYANAN GIZI DI WILAYAH DENGAN STATUS GIZI TINGGI DAN RENDAH DAN HUBUNGANNYA DENGAN KUALITAS TENAGA PELAKSANA GIZI Penelitian Gizi dan Makanan. Vol 42 No 1: halaman 29-40 Salamate, G, dkk. (2014). Analisis Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Tenggara. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat Unsrat, 4(4), pp. 625–633 Susan, Eri. (2019). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. Vol 9 No 2: halaman 952-962. 11