Academia.eduAcademia.edu

Konsep Kebijakan Pendidikan Karakter dalam Pandangan Islam

2021

The purpose of writing this article is to find out the concept of character education policy in the view of Islam, as well as its written regulations. This study uses library data collection methods, or library research. The focus of library research is to find various theories, laws, propositions, principles, or ideas that are used to analyze and solve formulated research questions. The results of this study indicate that the government's efforts in forming students with character to present the mission of da'wah, namely inviting goodness and preventing evil. Aspects that want to be internalized in students are in line with Islamic values that Allah subhanahu wata'ala and Rasulullah sholallahu 'alaihi wassalam commanded. The method taken to instill character in students is an embodiment of the way the Prophet sholallahu 'alaihhi wassalam in educating the people, namely by learning in the classroom, exemplary, and creating an environment that supports education. ...

KONSEP KEBIJAKAN PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PANDANGAN ISLAM Alma Livia Dewi Nurany1, Muhammad Amirudin Rosyid2, Cikal Jiwani Putri3, Arum Ema Juwanti4, Naufal Fauzi Ramadhan5 Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta [email protected] , [email protected] Abstract The purpose of writing this article is to find out the concept of character education policy in the view of Islam, as well as its written regulations. This study uses library data collection methods, or library research. The focus of library research is to find various theories, laws, propositions, principles, or ideas that are used to analyze and solve formulated research questions. The results of this study indicate that the government's efforts in forming students with character to present the mission of da'wah, namely inviting goodness and preventing evil. Aspects that want to be internalized in students are in line with Islamic values that Allah subhanahu wata'ala and Rasulullah sholallahu 'alaihi wassalam commanded. The method taken to instill character in students is an embodiment of the way the Prophet sholallahu 'alaihhi wassalam in educating the people, namely by learning in the classroom, exemplary, and creating an environment that supports education. So the conclusion of this study is that the things contained in character education have a relevant relationship with the values contained in Islam. Starting from the goals or missions brought, the aspects taught, to the teaching methods are very in line with the teachings of Islam. Keywords: Policy, Character Education, Islam Abstrak : Tujuan dari penulisan artikel ini ialah untuk mengetahui konsep kebijakan penididkan karakter dalam pandangan islam, serta peraturan tertulisnsya. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data pustaka, atau penelitian kepustakaan. Fokus penelitian kepustakaan adalah menemukan berbagai teori, hukum, dalil, prinsip, atau gagasan yang digunakan untuk menganalisis dan memecahkan pertanyaan penelitian yang dirumuskan. Hasil dari penelitian ini mennunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam membentuk peserta didik yang berkarakter mempresentasikan misi dakwah, yakni mengajak pada kebaikandan mencegah kemunkaran. Aspek-aspek yang ingin diinternalisasikan dalam diri peserta didik selaras dengan nilai-nilai Islam yang Allah subhanahu wata‟ala dan Rasulullah sholallahu „alaihi wassalam perintahkan. Cara yang ditempuh untuk menanamkan karakter kepada peserta didik merupakan perwujudan dari cara Rasulullah sholallahu „alaihhi wassalam dalam mendidik umat, yakni dengan pembelajaran di kelas, ketaladanan, dan menciptakan lingkungan yang mendukung pendidikan. Sehingga kesimpulan dari penelitian ini adalah hal-halyang terdapat dalam pendidikan karakter memiliki hubungan yang relevan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam agama Islam. Mulai dari tujuan atau misi yang dibawa, aspek yang diajarkan, hingga pada metode pengajrannya sangatlah selaras dengan ajaran agama Islam. Kata Kunci: Kebijakan, Pendidikan, Karakter, Islam EDISI : Jurnal Edukasi dan Sains Volume 3, Nomor 2, Agustus 2021; 210-224 https://ejournal.stitpn.ac.id/index.php/edisi Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan PENDAHULUAN Kebijakan merupakan upaya memecahkan problem sosial bagi kepentingan masyarakat atas asas keadilan dan kesejahteraat (Muhadjir, 2000). Kebijakan dapat dibedakan menjadi dua yaitu kebijakan substantif dan kebijakan implementatif. Kebijakan subtantif adalah keputusan yang dapat diambil berupa memilih alternatif yang dianggap benar untuk mengatasi masalah. Kemudian kebijakan implementatif adalah tindak lanjut dari kebijakan subtantif yaitu keputusan–keputusan yang berupa upaya-upaya yang harus dilakukan utuk melaksanakan kebijakan subtantif (Muhadjir, 2000). Secara empiris, kebijakan dapat berupa undang-undang, petunjuk, dan program. Dalam sebuah negara kebijakan dianggap sebagai rangakaian tindakan yang dikembangkan oleh badan atau pemerintah yang mempunyai tujuan tertentu , diikuti atau dilaksanakan oleh seseorang atau sekelompok pelaku untuk memecahkan masalah tertentu (Rusdiani, 2017). Menjelaskan bahwa kebijakan penididikan adalah keputusan pemeritah yang bersifat umum dan berlaku untuk seluruh anggota masyarakat (Abidin, 2006). Kebijakan merupakan aturan tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang berisfat mengikat, mengatur perilaku dan tujuan untuk menciptakan tata nilai baru dalam masyarakat. Kebijakan akan menjadi tujukan utama para anggota organisasi atau anggota masyarakat dalam perilaku (Dunn, 2003). Suatu kebijakan lebih menekankan pada faktor emosional dan irasional. Bukan berarti bahwa suatu kebijakan tidak mengandung unsur-unsur rasional. Bisa saja bahwa faktor rasional tersebut belum tercapai pada saat itu atau merupakan baian dari intuisi. Kebijakan penididkan sangat penting keberadaannya sebagai power untuk menancapkan pengaruhnya agar pendidikan dapat dikeola dengan memenuhi harapan masyarakat sesuai agama, kepercayaan, tingkat ekonomi danstatus social, politik, keamanan, budaya m tuntuan pekerjaan dan kemajuan serta kepentingan pemerintah (Rusdiani, 2017). Menurut Duke dan Canady yang dikutip oleh Mudjia Rahardjo yang telah mengelaborasi konsep kebijakan menjadi delapan arah tantang pemaknaan kebijakan, yaitu: 1) kebijakan sebagai bentuk penegasan maksud dan tujuan, 2) kebijakan sebagai bentuk kumpulan keputusan Volume 3, Nomor 2, Agustus 2021 lembaga yang digunakan untuk mengatur, 211 Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan mengendalikan, mempromosikan, dan melayani setiap pengaruh dalam lingkup kewenanagannya, 3) kebijakan sebagai suatu panduan tindakan diskresional, 4) kebijakan sebagai suatu strategi untuk menyelesaikan suatu masalah, 5) kebijakan juga sebagai perilaku yang bersanksi, 6) kebijakan sebagai norma perilaku dalam bidang tindakan subtantif, 7) kebijakan sebagai pengaruh pembuatan kebijakan yang menunjuk pada pemahaman khalayak sasaran terhadap implementasi sistem yang telah direncanakan (Rahardjo, 2010). Setiap manusia tidak bisa lepas dari pendidikan, manusia pertama lahir di dunia ini hingga dewasa akan mendapatkan pendidikan. Manusia akan mendapat berbagai pendidikan di setiap lingkungan, baik itu lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, bahkan sampai pada lingkungan sekolah. Seorang anak akan mendapatkan pendidikan pertama dari lingkungan keluarga yang berupa pendidikan etika, moral, hingga pendidikan akhlak. Seiring dengan berjalannya waktu seseorang akan tumbuh dan berkembang, hingga pada saatnya seseorang akan mendapatkan pendidikan sosial di lingkungan masyarakat dia tinggal. Melalui pendidikan sosial di masyarakat tersebut, anak akan mendapatkan pendidikan tentang bagaimana bersosialisasi dengan orang di sekitarnya. Hingga pada saatnya seorang anak sudah mulai untuk mengenal pendidikan di lingkungan sekolah yang mengajarkan tentang beberapa pendidikan formal yang berupa kognitif, afektif, dan psikomotorik. Karakter seseorang akan terbentuk dengan sendirinya jika mendapatkan dorongan dari beberapa lingkungan yang telah disebutkan. Pendidikan karakter merupakan sebuah aspek terpenting dalam sebuah pendidikan karena mengingat bahwa seseorang melakukan tindakan menyimpang merupakan sebuah alasan tentang rendahnya pendidikan karakter orang tersebut. Untuk membantu pembentukan karakter siswa, diperlukan pendidikan islam yang ketat. Penguatan nilai-nilai karakter mampu diakui serta diubah menjadi budaya sekolah. Untuk itu, diperlukan keterlibatan seluruh warga sekolah dalam implementasinya. Sekolah merupakan wadah komunitas manusia untuk mendapatkan dan berbagi ilmu serta tempat dimana manusia mendapatkan pendidikan formal. Berdasarkan kurikulum dan proses pembelajaran yang telah ditentukan oleh sekolah para peserta didik terbentuk keterampilan mereka dalam hal akademik maupun non 212 EDISI : Jurnal Edukasi dan Sains Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan akademik serta sikap dan perilaku. Pendidikan merupakan kebutuhan utama manusia dalam menghadapi dan menjalani kehidupan nyata. Pendiidkan merupakan sarana dimana karakter seseorang dapat terbentuk. Baik itu karakter menjaid seorang anak bangsa yang baik atau karakter pribadi dan karakter publik. Peran guru sangat dibutuhkan dalam mendukung kebijakan pendidikan karakter di Indonesia. Guru harus bisa menjadi teladan bagi peserta didik. Apapun yang dilakukan guru harus menjadi contoh yang baik untuk peserta didik. Itulah mengapa kompetensi kepribadian menjadi salah satu kompetensi yang harus dimililiki oleh guru (Setiawan, 2021). Tujuan pendidikan adalah memperbaiki moral, lebih tegasnya “memanusiakan manusia”. Hal ini menunjukkan pentingnya karakter baik yang tertanampada diri peserta didik sebagai hasil akhir yang diharapkan terlahir dari pendidikan. Berbagai macam kurikulum telah diberlakukan di negara ini, yang tidak lain untuk mecapai tujuan pendidikan yang tertuang dalam UUD 1945 pada umumnya dan pada khususnya dalam perundang-undangan penididikan yang telah dibuat oleh pemerintah. Pendidikan karakter di Indonesia dicanangkan oleh pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Peringatan Hari Kemerdekaan Nasional, 02 Mei 2010. Pada masa itu pendiidkan kaakter menjadi perbincangan hangat, sehingga pemerintah tergerak dengan tekad kuat untuk menjadikan pengembangan karakter dan budaya bangsa sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional (Mu‟in, 2011). Pendidikan karakter diususng dengan harapan yang besar, dianggap mampu membentuk kualitas peserta didik yang lebih baik. Dalam penelitian ini, peneliti akan melakukan kajian untuk menemukan kosep pendidikan karakter dalam kacamata Islam. Lebih jelanya, enis metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini ialah penelitian kepustakaan dengan metode pengumpulan data pustaka, atau penelitian yang objeknya digali melalui beragam informasi kepustakaan (buku, jurnal ilmiah, koran, ensiklopedia, dan dokumen). Sehingga peneliti akan mencari data-data terkait keijakan pendidikan karakter ini, kemudian dianalis dengan mengghunakan nili-nili Islami baik yang terdapat dalam al-Qur‟an, hadis, atau buku-buku terkait yang lain. Sehingga melalui penelitian ini akan dijumpai bagaimana Islam memandang kebiajkan Volume 3, Nomor 2, Agustus 2021 213 Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan pendidikan karakter ini dan diharapkan dengan adanya kajian ini, dapat memantapkan hati, utamanya bagi umat muslim, dalam pengimplementasian pendidikan karakter untuk mendidik peserta didik, dan mengetahui keutamaan-keutamaan pendidikan karakter dalam perspektif Islam. METODE PENELITIAN Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini ialah penelitian kepustakaan dengan metode pengumpulan data pustaka, atau penelitian yang objeknya digali melalui beragam informasi kepustakaan (buku, jurnal ilmiah, koran, ensiklopedia, dan dokumen). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuai bagaimana konsep kebijakan penddikan karakter dalam pandangan Islam. Dalam penelitian ini, metode pengumpulan data yang akan digunakan adalah metode pengumpulan data studi literature, yakni peneliti akan mengumpulkan data dengan cara mencari data-data terkait keijakan pendidikan karakter di buku dan jurnal, kemudian dilakukan aanalis dengan cara mengghubungkan data data-data terkait pendidikan karakter tersebut denagn nilainilai Islami baik yang terdapat dalam al-Qur‟an, hadis, atau buku-buku terkait yang lain. Subyek pada penelitian ini adalah perundang-undangan yang mengatur tentang pendidikan karakter di Indonesia. Sedangkan teknik analisa data yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis isi atau countent analisys, yakni penelisi akan menganalisis isi yang termuat dalam perundang-undangan yang mengatur tentang pendidikan karakter di Indonesia, yang kemudian ditarik kesimpulan dan dikaitkan dengan nilai-nilai yang terdapat dalam agama Islam. HASIL DAN PEMBAHASAN Kebijakan Pendidikan Kebijakan adalah kata bijak yang mendapat imbuhan. Kata bijak itu berarti menggunakan akal budinya; pandai; mahir (Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)). Orang yang bijak adalah seseorang yang mahir dan pandai, serta menggunakan akal budinya dalam melakukan tindakan dan mengambil keputusan. Dengan kata lain, 214 EDISI : Jurnal Edukasi dan Sains Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan orang yang bijak akan menentukan dan mengambil kepurtusan atas pertimbangan matang dan didasarkan pada ilmu yang bermanfaat, sehingga keputusan yang diambil tidak merugikan satu dan lain pihak. Secara umum, kebijakan berarti rumusan keputusan pemerintah yang menjadi pedoman tingkah laku guna mengatasi masalah atau persoalan yang didalamnya terdapat tujuan, rencana dan program yang akan dilaksanakan (Majdid, 2018).Jika dikaitkan dengan pendidikan, maka kebijakan ini dibuat oleh pemerintah di bidang pendidikan dan kebijakan yang diurus adalah kebijakan yang berhubungan dengan komponen-komponen yang dalam bidang pendidikan, yang dibentuk guna perbaikan mutu pendidikan. Konponen-komponen yang diatur mencakup keseluruhan, yakni mulai perserta didik, pendidik, tujuan pendidikan, alat pendidikan, dan linkungan pendidikan (Saat, 2015). Pengaturan pada komponen-komponen tersebut pada akhirnya akan membentuk suatu sitem yang saling berhubungan.saling tergantung dan saling menentukan satu sama lain. Suatu kebijakan pendidikan tidak akan berhenti pada satu titik. Akan terus dilakukan perbaikan dan dituntun agar mengikuti perkembangan jaman. Aspek-aspek yang dikaji sebagai bahan pertimbangan perbaikan suatu kebijakan pendidikan adalah pelaku dan implementasi kebijakan pendidikan (Majdid, 2018). Pelaku yang dimaksud adalah kelompok atau perorangan yang memiliki tanggung jawab terhaap pendidikan. Kemudian implementasi kebijakan pendidikan dievaluasi dengan cara mengukur dan membandingkan antara hasil akhir program kebijakan pendidikan dengan tujuantujuan kebijakan pendidikan. Sehingga, tak heran apabila kerap kita jumpai perbaikan kebijakan pendidikan di Indonesia, terlebih setiap bergantinya menteri pendidikan di Indonesia. Meskipun banyak pihak yang mengkritik tajam hal tersebut, namun sejatinya hal ini tidaklah salah. Karena hal tersebut merupakan salah satu upaya perbaikan kebijakan pendidikan Indonesia, yang hingga akhirnya bertujuan juga pada perbaikkan terhadap mutu pendidikan di Indonesia. Volume 3, Nomor 2, Agustus 2021 215 Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan Pendidikan Karakter Pendidikan merupakan terjemahan dari education, yang kata dasarnya educate atau bahasa latinnya educo. Educo berarti mengembangkan dari dalam, mendidik, melaksanakan hukum kegunaan. Adapula yang mengatakan bahwa kata eduction berasal dari bahasa Latin educare yang memiliki konotasi melatih atau menjinakkan (seperti dalam konteks manusia melatih hewan-hewan yang liar menjadi lebih jinak sehingga bisa diternakkan). Menurut istilah karakter, berasal dari bahasa Yunani charassein yang berarti mengukir. Karakter diibaratkan mengukir batu permata atau permukaan besi yang keras. Selanjutnya berkembang pengertian karakter yang diartikan sebagai tanda khusus atau pola perilaku. Donni Koesoema A, menyebut karakter sama dengan kepribadian.Sementara menurut Masnur Muslich, karakter berkaitan dengan kekuatan moral, berkonotasi positif, bukan netral. Orang yang berkarakter adalah orang yang mempunyai kualitas moral (tertentu). Menurut Berkowitz, dalam Damond sebagaimana dikutip oleh Al Musanna bahwa karakter merupakan ciri atau tanda yang melekat pada suatu benda atau seseorang. Karakter menjadi penanda identifikasi. Jadi karakter berarti to mark (menandai) dan memfokuskan,bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Dari pengertian diatas, antara pendidikan dan karakter dapat diambil pengertian bahwa pendidikan karakter ialah suatu pendidikan yang mengajarkan tabiat,moral,tingkah laku maupun kepribadian. Maksudnya proses pembelajaran yang dilakukan di lembaga pendidikan harus mampu mengarahkan dan menanamkan nilainilai kebaikan pada peserta didik yang kemudian dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan karakter adalah suatu proses pendidikan secara holistik yang menghubungkan dimensi moral dengan ranah sosial dalam kehidupan peserta didik sebagai fondasi bagi terbentuknya generasi yang berkualitas yang mampu hidup mandiri dan memiliki prinsip suatu kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan, Pendidikan karakter tidak perlu berdiri sendiri, namun dalam setiap mata pelajaran mengandung unsur-unsur karakter yang mulia karakter yang mulia yang harus dipahami dan diamalkan oleh setiap peserta didik (Raharjo, 2010). 216 EDISI : Jurnal Edukasi dan Sains Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan Islam menggunakan istilah akhlaq untuk mendiskripsikan karakter. Karakter atau akhlaq adalah kondisi stabil jiwa yang menyebabkannya melakukan perbuatan secara spontan dan merasa ringan, tanpa perlu dipikirkan atau ditimbang-timbang terlebih dahulu. Apabila karakter/akhlaq tersebut seuai dengan nilai-nilai Islam, maka ia disebut karakter Islamia tau akhlaq mulia. Akhlaq mulia merupakan tuntutan atas keimanan untuk menggapai ridha Allah. Pendidikan akhlaq mulia atau pendidikan karakter islami adalah upaya untuk membina jiwa agar memilki kecenderungan untuk otomatis berperilaku sesuai dengan tuntunan Islam dalam setiap aspek kehidupan (Pawitasari, 2015). Kemendikbud memaknai pendidikan karakter sebagai penananman kebiasaan baik, sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa. Esensi pendidikan karakter sama dengan pendidikan moral, dengan tambahan keteladanan dan pembiasaan (Pawitasari, 2015). Menurut Fakry Gaffar, pendidikan karakter ialah suatu proses transformasi nilai-nilai kehidupan untuk ditumbuh-kembangkan dalam kepribadian seseorang sehingga menjadi satu dalam perilaku kehidupan orang itu. Dafid Elkind dan Freddy Sweet menambahkan bahwa pendidikan karakter adalah usaha sengaja atau sadar untuk membantu manusia memahami,peduli dan melaksanakan nilai-nilai etika inti (Zubaedi, 2011). Jadi dapat disimpulakan pendidikan karakter adalah realisasi pengetahuan yang diperoleh seseorang yang diwujudkan dengan perasaan dan muatan moralitas sehingga mampu melahirkan perbuatan yang bernilai positif baik secara individu maupun kolektif. Pendidikan karakter dapat juga dipahami sebagai upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara. Konsep pembentukan karakter dapat dipahami sebagai proses pendiidkan karakter dengan melakukan pembaiasaan kepada setiap individu baik yang terkait dengan sikap, perilaku, motivasi dan seterusnya yang bisa menjadikan setiap individu menjadi pribadi yang lebih baik (Werdaningsih, 2011). Pendidikan karakter mengarah pada nilai-nilai seperti jujur, peduli, rasa hormat, tanggung jawab , dan adil dan membantu peserta didik untuk memahami, memperhatikan, dan mengamalkan nilainilai tersebut dalam semua aspek kehidupan (Sudrajat, 2011). Volume 3, Nomor 2, Agustus 2021 217 Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan Peraturan Perundang-Undanan tentang Kebijakan Pendidikan Karakter Di Indonesia, penerapan pendidikan karakter sangat ditekankan. Ada beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia yang melandasi pemberlakuan kebijakan pendidikan karakter di Indonesia, diantaranya: 1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Indonesia. 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Indonesia. 3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan karakter. 4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan karakter Pasal 3 dikatakan bahwa PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meiiputi nilainilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungiawab. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal pasal 4 ayat 3 disebutkan bahwa muatan karakter dalam penyelenggaraan PPK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diimplementasikan melalui kurikulum dan pembiasaan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar atau satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah (Halim, 2019). Kemudian dalam pasal 6 ayat 1 dijelaskan penyelenggaraan PPK yang mengoptimalkan fungsi kemitraan tripusat pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dilaksanakan dengan: 218 EDISI : Jurnal Edukasi dan Sains Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan 1. Pendekatan berbasis kelas, yang dilakukan dengan mengintegrasikan nilainilai karakter dalam proses pembelajaran secara tematik atau terintegrasi dalam mata pelajaran sesuai dengan isi kurikulum, merencanakan pengelolaan kelas dan metode pembelajaran/ pembimbingan sesuai dengan karakter peserta didik, melakukan evaluasi pembelajaran/ pembimbingan dan mengembangkan kurikulum muatan lokal sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik. 2. Pendekatan berbasis budaya sekolah, yang dilakukan dengan menekankan pada pembiasaan nilai-nilai utama dalam keseharian sekolah, memberikan keteladanan antar warga sekolah, melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di sekolah, membangun dan mematuhi norma, peraturan, dan tradisi sekolah, mengembangkan keunikan, keunggulan, dan daya saing sekolah sebagai ciri khas sekolah, memberi ruang yang luas kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi melalui kegiatan literasi; dan khusus bagi peserta didik pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar atau satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah diberikan ruang yang luas untuk mengembangkan potensi melalui kegiatan ekstrakurikuler. 3. Pendekatan berbasis masyarakat yang dilakukan dengan memperkuat peranan orang tua sebagai pemangku kepentingan utama pendidikan dan komite Sekolah sebagai lembaga partisipasi masyarakat yang menjunjung tinggi prinsip gotong royong, melibatkan dan memberdayakan potensi lingkungan sebagai sumber belajar seperti keberadaan dan dukungan pegiat seni dan budaya, tokoh masyarakat, alumni, dunia usaha, dan dunia industri; dan mensinergikan implementasi PPK dengan berbagai program yang ada dalam lingkup akademisi, pegiat pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga informasi (Halim, 2019). Pendidikan Karakter dalam Pandangan Islam Karakteristik identik dengan kepribadian atau akhlak. Kepribadian merupakan ciri, karakteristik, atau sifat khas diri seseorang yang bersumber dari bentukanbentukan yang diterima dari lingkungan sekitar, seperti lingkungan keluarga, masyarakat, dan pendidikan. Karakter identik dengan nilai-nilai perlaku manusia yang Volume 3, Nomor 2, Agustus 2021 219 Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan universal meliputi seluruh aktivitas manusia, baik dalam rangka berhubungan dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesama manusia, maupun dengan lingkungan, yang terwujud dalam pikiran dan tindak tanduk seseorang berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, dan adat istiadat (Marzuki, t.t.). Pendidikan karakter mengajarkan hal baik dan mengenalkan hal buruk. Tak hanya itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan tentang yang baik sehingga peserta didik paham, mampu merasakan, dan mau melakukan yang baik (Mujizatullah, 2017). Dengan demikian, pendidikan karakter membawa misi dakwah. Hal ini dikarenakan dalam upaya ini memuat pendidikan dan ajakan untuk mendekatkan diri pada hal yang bermanfaat dan baik dan menjauhkan diri dari kemudharatkan atau hal yang buruk. Alasan tersebut sangat mempresentasikan pengertian dari dakwah itu sendiri. Atau, dengan istilah lain, pendidikan karakter ini merupakan perwujudan dari penegakan amar ma‟ruf nahi munkar, sebgaimana Allah subhanahu wata‟ala perantahkan kita untuk senantiasa ber amar ma‟ruf nahi munkar dalam QS. Ali Imran ayat 109, yang berbunyi: ْ‫ْش إِلَى يَ ْذعُْىَْ أ ُ َّهةْ ِه ٌْ ُك ْْن َّ ْلحَ ُك ْي‬ ِْ ‫ُّف َّيَأْ ُهشُّىَْ ا ْل َخي‬ ِْ ‫ي َّيَ ٌَِْْْىَْ بِب ْل َو ْعش‬ ِْ ‫ا ْل ُو ْفلِحُْىَْ ُُ ُْن ا ْل ُو ٌْ َك ِش َّأُّلَئِكَْ َع‬ “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh untuk berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” Baik dan buruk karakter manusia tergantung pada tata nilai yang dijadikan pijakannya. Sumber utama penentuan atau tolak ukur karakter manusia dalam Islam ialah Al-Qur‟an dan Sunnah Nabi Muhammad shalallahu „alaihi wassalam, bukan melalui tolak ukur dan sumber dari manusia itu sendiri. Sebab jika manusia dijadikan sumber dan tolak ukur, rmaka akan berbeda-beda karena setiap orang memliki pikiran dan pendapat yang berbeda. Kedua sumber tersebut mutlak diakui umat Islam sebagai dalil naqli yang tidak diragukan keautentikannya karena hingga sekarang terjamin karena Allah subhanahu wata‟ala yang menjaganya. Hal tersebut dapat dipaham dari firman Allah subhanahu wata‟ala dalam QS. An-Nisa ayat 59, yang berbunyi: َ ْ ‫ى ِه ٌْ ُك ْْن‬ ‫للاَ اَ ِط ْيعُْا ا َهٌُ ْْٰٓا الَّ ِزيْيَْ يٰٓبَيَُِّب‬ ّْ ‫ل َّاَ ِط ْيعُْا‬ َْ ُْْ‫اْل ْه ِْش َّاُّ ِلى ال َّشس‬ ْْ ِ ‫ي جٌََب َص ْعحُ ْْن فَب‬ ْْ ‫للا اِلَى فَ ُش ُّدّْ ٍُْ َش ْيءْ ِف‬ ِّْ ّ ِ‫ْل َّّاَحْ َسيُْ َخيْشْ رلِكَْ ْاْل ِخ ِْش َّا ْليَْْ ِْم ب‬ ْ ً ‫جَأْ ِّي‬ ِْ ُْْ‫ى َّال َّشس‬ ‫ل‬ ْْ ِ‫بللِْ جُ ْؤ ِهٌُْْ ىَْ ُك ٌْحُ ْْن ا‬ 220 EDISI : Jurnal Edukasi dan Sains Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” Dalam mewujudkan visi dan misi pendidikan karakter maka dibuatlah sebuah kebijakan pendidikan karakter. Adapun karakter yang ingin dibentuk pada diri peerta didik sebagaimana yang terdapat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan karakter Pasal 3 dikatakan bahwa: “PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meiiputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungiawab.” (Halim, 2019) Nilai-nilai itu semua sebenarnya telahtermuat dalam aturan-aturan Islam yang dapat kta jumpai dasar hukumnya dalam dasar hukum shahih agama Islam, utamanya Al Qur‟an dan Hadis. Misalnya dalam hal kejujuran, sudah sangat jelas bagaimana Nabi Muhammad shalallahu „alaihi wassalam mengajarkan umatnya untuk senantiasa bertindak jujur, hingga beliau shalallahu „alaihi wassalam mendapat julukan al-amin yang artiya jujur. Maka dari itu, apabila manusia senantiasa berupaya dalam mengamalkan apa yang Allah subhanahu wata‟ala perintahkan dan nabi Muhammad shalallahu „alaihi wassalam contohkan, serta selalu menghindari apa yang Allah subhanahu wata‟ala dan Rasulullah shalallahu „alaihi wassalam larang, maka seorang tersebutpun sudah dikatakn memiliki karakter sebagaimana yang diharapkan dari kebijakan pendidikan karakter ini. Imam al Ghazali termasuk dari sekian banyak tokoh pendidikan Islam yang menyebutkan pentingnya pendidikan akhlak yang baik dalam kehidupan manusia menuju jalan kebenaran. Beliau rahimahullah juga menganggap bahwa karakter lebih dekat dengan akhlak, yaitu spontanitas manusia dalam bersikap sehingga Ketika Volume 3, Nomor 2, Agustus 2021 221 Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan muncul tidak perlu dipikirkan kembali. Dengan demikian, karakter bangsa sebagai konidis watak yang merupakan identitas bangsa (Saepudin, 2018). Pemberian pendidikan agama dengan benar mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Maka dari itu, penerapan penididikan karakter akan memberikan hasil maksimal jika sejalan dengan jumlah jam pelajaran agama. Dimana nilai-nilai karakter yang dikemas kementrian pendidikan sesungguhnya ada pada nilai pelajaran agama. Akan tetapi kenyataan pada saat ini menunjukkan bahwa porsi dalam pelajaran agama di sekolah masih sangat sedikit hanya berkisar dua sampai tiga jam. Kebijakan pemerintah ini tidak seiring sejalan dengan kebutuhan pelakasanaan pendidiikan karakter. Jumlah jam pelajaran agama yang saat ini dialokasikan di sekolah hanya cukup untuk menyampaikan atau mengerjakan nilai kognitif peserta didik yang bersifat klasikal dan teoretis. Isi pembelajaran meguatkan unsur hafalan teori dibandingnkan dengan pemahaman peserta didik dalam nilai terapan (Halim, 2019). Dalam peraturan yang mengatur kebijakan tersebut, yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal pasal 6 ayat 1 disebutkan, cara-cara yang ditempuh untuk megimplementasikan pendidikan karakter yang ada di sekolah formal, yakni melalui pembelajaran di kelas dan keteladanan di lingkungan sekolah (Abdul Halim: 2019). Hal tersebut dapat dilihat dari hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim nomor 1218, yakni, ‫ك ًَ ْشَِ ُْذ قَبلُْا‬ َْ ًََّ‫ث قَ ْْذ أ‬ َْ ‫ْث بَلَّ ْغ‬ َْ ‫ث َّأَ َّدي‬ َْ ْ‫صح‬ َْ ‫بس إِلَى َّيَ ٌْ ُكحَُِب ال َّس َوب ِْء إِلَى يَشْ فَ ُعَِب ال َّسبَّببَةِْ بِئِصْ بَ ِعَِْ فَقَب‬ ِْ ٌَّ‫ال‬ َ ًََّ . ‫ل‬ ْ‫ا ْشَِ ْْذ اللَُِّ َّْن ا ْشَِ ِْذ اللَُِّ َّن‬. ‫خ‬ َْ َ‫َهشَّاتْ ثَل‬ “Mereka (para sahabat) yang hadir berkata, “Kami benar-benar bersaksi bahwa Engkau telah menyampaikan, menunaikan dan menyampaikan nasihat.” Sambil beliau berisyarat dengan jari telunjuknya yang diarahkan ke langit lalu beliau berkata pada manusia, „Ya Allah, saksikanlah (beliau menyebutnya tiga kali).” (HR. Muslim no. 1218) Selain itu, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal pasal 6 ayat 1 juga disebutkan bahwa cara lain yang ditempuh untuk mendidik karakter peserta didik adalah dengan merangkul orang tua dan 222 EDISI : Jurnal Edukasi dan Sains Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan masyarakat (Abdul Halim: 2019). Lingkungan memang memberikan pengaruh besar bagi karakter anak. lingkungan memberikan peeran yang besar dalam mendidik anak. Hal ini adalah pernyataan yang didapat dari hikmah perintah hijrah yang Allah subhanahu wata‟ala kepada nabi Muhammad sholallahu „alaihi wassalam dari Makkah ke Madinah. Karena banyaknya kecaman dan fitnah yang dilontarkan pada Nabi Muhammad sholallahu „alaihi wassalam, maka kondisi Makkah saat itu tidak mendukung jalan dakwah Nabi sholallahu „alaihi wassalam. Hal ini dapat dipahami dari hadis riwayat Imam Bukhari nomor 3900, yang berbunyi: َْ‫للا إِلَى ِب ِذيٌِ َِْ أَ َح ُذُُ ْْن َي ِف ُّْش ا ْل ُو ْؤ ِهٌُْىَْ َكبى‬ َِّْ ‫صلَّى َسسُْ ِل َِْ َّإِلَى جَ َعبلَى‬ ْ َِْ ‫ى َه َخبفَ ْةَ َّ َسلّ َْن َعلَ ْي‬ ْْ َ‫َعلَ ْي َِْ يُ ْفحَيَْ أ‬ َ ُ‫للا‬ “Kaum mukminun pada masa dahulu, mereka pergi membawa agama mereka menuju Allah dan Rasul-Nya karena khawatir terfitnah.” KESIMPULAN Kebijakan pendidikan karakter sangatlah mempresentasikan nilai-nilai Islam, hal ini dikarenakan: 1. Upaya pemerintah dalam membentuk peserta didik yang berkarakter mempresentasikan misi dakwah, yakni mengajak pada kebaikan dan mencegah kemunkaran. 2. Aspek-aspek yang ingin diinternalisasikan dalam diri peserta didik, yakni jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungiawab, semuanya merupakan nilai-nilai Islam yang Allah subhanahu wata‟ala dan Rasulullah sholallahu „alaihi wassalam perintahkan. 3. Cara yang ditempuh untuk menanamkan karakter kepada peserta didik merupakan perwujudan dari cara Rasulullah sholallahu „alaihhi wassalam dalam mendidik umat, yakni dengan pembelajaran di kelas, ketaladanan, dan menciptakan lingkungan yang mendukung pendidikan. Volume 3, Nomor 2, Agustus 2021 223 Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan DAFTAR PUSAKA Abidin, S. Z. (2006). Kebijakan Publik. Jakarta: Suara Bebas. Dunn, W. N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gajah Mada University Press. Halim, A., dkk. (2019). Analisis Keijakan Pendidikan Karakter. Ponorogo: Wade Group. Majdid. (2018). Analisis Kebijakan Pendidikan. Yogyakarta: Samudra Biru. Marzuki. (t.t.). Tantangan Pendidikan Karakter Islam di Era Global. http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/dr-marzuki-mag/56tantangan-pendidikan-karakter-islam-di-era-global.pdf Muhadjir, N. (2000). Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial. Teori Pendidikan Pelaku Sosial Kreatif. Yogyakarta: Raka Sarasin. Mu‟in, F. (2011). Pendidikan Karakter Kontruksi Teoritik dan Praktik. Yogyakarta: Arruzz Media. Mujizatullah. (2017). Model Pembudayaan Karakter Keagaman Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler di SMP N 1 Makale Tana Toaja. Jurnal Educandum, 3(1). Pawitasari, E., Edi, dkk. (2015). Pendidikan karakter Bangsa Dalam Perspektif Islam (Studi Kritis TErhadap Konsep Pendidikan Karakter Kementrian Pendidikan & Kebudayaan). Ta‟dibuna: Jurnal Pendidikan islam, 4(1). Rahardjo, M. (2010). Pemikiran Kebijakan Pendidikan Kontemporer. Malang: UIN Maliki Press. Raharjo, S. B. (2010). Pendidikan Karakter Sebagai Upaya Menciptakan Akhlak Mulia. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 16(3). Rusdiani, A. (2017). ImplementasiI Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Dosen (Studi Dampak Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Dosen PAI Terhadap Peningkatan Kinerja Dosen PAI di Perguruan Tinggi Umum Se Bandar Lampung) [Thesis]. Saat, S. (2015). Faktor-Faktor Determinan dalam Pendidikan: Studi Tentang Makna dan Kedudukannya dalam Pendidikan. Jurnal Al-Ta‟dib, 8(2): 1–17. Saepudin, A. (2018). Konsep Pendidikan Karakter Dalam Perspektif Psikologi Dan Islam. Jurnal Ilmiah Indonesia, 3(1). Setiawan, F., dkk. (2021). Kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pendidikan Agama Islam. Al-Muddris: Jurnal Ilmiah Pendidikan Islam, 4(1). Sudrajat, A. (2011). Mengapa Pendidikan Karakter. Jurnal Pendidikan Karakter, 1(1). Werdaningsih, M. B. dan D. (2011). Membumikan Nilai Karakter Berasis Pesantren. Jakarta: Kencana Prenada Media. Zubaedi. (2011). Desain Pendidikan Karakter: Konsepsi dan Aplikasinya Dalam Lembaga Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. 224 EDISI : Jurnal Edukasi dan Sains