KONSEP KEBIJAKAN PENDIDIKAN KARAKTER
DALAM PANDANGAN ISLAM
Alma Livia Dewi Nurany1, Muhammad Amirudin Rosyid2, Cikal Jiwani Putri3,
Arum Ema Juwanti4, Naufal Fauzi Ramadhan5
Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta
[email protected] ,
[email protected]
Abstract
The purpose of writing this article is to find out the concept of character education policy in the
view of Islam, as well as its written regulations. This study uses library data collection
methods, or library research. The focus of library research is to find various theories, laws,
propositions, principles, or ideas that are used to analyze and solve formulated research
questions. The results of this study indicate that the government's efforts in forming students
with character to present the mission of da'wah, namely inviting goodness and preventing evil.
Aspects that want to be internalized in students are in line with Islamic values that Allah
subhanahu wata'ala and Rasulullah sholallahu 'alaihi wassalam commanded. The method
taken to instill character in students is an embodiment of the way the Prophet sholallahu
'alaihhi wassalam in educating the people, namely by learning in the classroom, exemplary,
and creating an environment that supports education. So the conclusion of this study is that
the things contained in character education have a relevant relationship with the values
contained in Islam. Starting from the goals or missions brought, the aspects taught, to the
teaching methods are very in line with the teachings of Islam.
Keywords: Policy, Character Education, Islam
Abstrak : Tujuan dari penulisan artikel ini ialah untuk mengetahui konsep kebijakan
penididkan karakter dalam pandangan islam, serta peraturan tertulisnsya. Penelitian ini
menggunakan metode pengumpulan data pustaka, atau penelitian kepustakaan. Fokus
penelitian kepustakaan adalah menemukan berbagai teori, hukum, dalil, prinsip, atau gagasan
yang digunakan untuk menganalisis dan memecahkan pertanyaan penelitian yang
dirumuskan. Hasil dari penelitian ini mennunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam
membentuk peserta didik yang berkarakter mempresentasikan misi dakwah, yakni mengajak
pada kebaikandan mencegah kemunkaran. Aspek-aspek yang ingin diinternalisasikan dalam
diri peserta didik selaras dengan nilai-nilai Islam yang Allah subhanahu wata‟ala dan
Rasulullah sholallahu „alaihi wassalam perintahkan. Cara yang ditempuh untuk menanamkan
karakter kepada peserta didik merupakan perwujudan dari cara Rasulullah sholallahu „alaihhi
wassalam dalam mendidik umat, yakni dengan pembelajaran di kelas, ketaladanan, dan
menciptakan lingkungan yang mendukung pendidikan. Sehingga kesimpulan dari penelitian
ini adalah hal-halyang terdapat dalam pendidikan karakter memiliki hubungan yang relevan
dengan nilai-nilai yang terkandung dalam agama Islam. Mulai dari tujuan atau misi yang
dibawa, aspek yang diajarkan, hingga pada metode pengajrannya sangatlah selaras dengan
ajaran agama Islam.
Kata Kunci: Kebijakan, Pendidikan, Karakter, Islam
EDISI : Jurnal Edukasi dan Sains
Volume 3, Nomor 2, Agustus 2021; 210-224
https://ejournal.stitpn.ac.id/index.php/edisi
Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan
PENDAHULUAN
Kebijakan merupakan upaya memecahkan problem sosial bagi kepentingan
masyarakat atas asas keadilan dan kesejahteraat (Muhadjir, 2000). Kebijakan dapat
dibedakan menjadi dua yaitu kebijakan substantif dan kebijakan implementatif.
Kebijakan subtantif adalah keputusan yang dapat diambil berupa memilih alternatif
yang dianggap benar untuk mengatasi masalah. Kemudian kebijakan implementatif
adalah tindak lanjut dari kebijakan subtantif yaitu keputusan–keputusan yang berupa
upaya-upaya yang harus dilakukan utuk melaksanakan kebijakan subtantif (Muhadjir,
2000).
Secara empiris, kebijakan dapat berupa undang-undang, petunjuk, dan
program. Dalam sebuah negara kebijakan dianggap sebagai rangakaian tindakan yang
dikembangkan oleh badan atau pemerintah yang mempunyai tujuan tertentu , diikuti
atau dilaksanakan oleh seseorang atau sekelompok pelaku untuk memecahkan
masalah tertentu (Rusdiani, 2017). Menjelaskan bahwa kebijakan penididikan adalah
keputusan pemeritah yang bersifat umum dan berlaku untuk seluruh anggota
masyarakat (Abidin, 2006). Kebijakan merupakan aturan tertulis yang merupakan
keputusan formal organisasi, yang berisfat mengikat, mengatur perilaku dan tujuan
untuk menciptakan tata nilai baru dalam masyarakat. Kebijakan akan menjadi tujukan
utama para anggota organisasi atau anggota masyarakat dalam perilaku (Dunn, 2003).
Suatu kebijakan lebih menekankan pada faktor emosional dan irasional.
Bukan berarti bahwa suatu kebijakan tidak mengandung unsur-unsur rasional. Bisa
saja bahwa faktor rasional tersebut belum tercapai pada saat itu atau merupakan baian
dari intuisi. Kebijakan penididkan sangat penting keberadaannya sebagai power untuk
menancapkan pengaruhnya agar pendidikan dapat dikeola dengan memenuhi harapan
masyarakat sesuai agama, kepercayaan, tingkat ekonomi danstatus social, politik,
keamanan, budaya m tuntuan pekerjaan dan kemajuan serta kepentingan pemerintah
(Rusdiani, 2017).
Menurut Duke dan Canady yang dikutip oleh Mudjia Rahardjo yang telah
mengelaborasi konsep kebijakan menjadi delapan arah tantang pemaknaan kebijakan,
yaitu: 1) kebijakan sebagai bentuk penegasan maksud dan tujuan, 2) kebijakan sebagai
bentuk
kumpulan
keputusan
Volume 3, Nomor 2, Agustus 2021
lembaga
yang
digunakan
untuk
mengatur,
211
Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan
mengendalikan, mempromosikan, dan melayani setiap pengaruh dalam lingkup
kewenanagannya, 3) kebijakan sebagai suatu panduan tindakan diskresional, 4)
kebijakan sebagai suatu strategi untuk menyelesaikan suatu masalah, 5) kebijakan juga
sebagai perilaku yang bersanksi, 6) kebijakan sebagai norma perilaku dalam bidang
tindakan subtantif, 7) kebijakan sebagai pengaruh pembuatan kebijakan yang
menunjuk pada pemahaman khalayak sasaran terhadap implementasi sistem yang
telah direncanakan (Rahardjo, 2010).
Setiap manusia tidak bisa lepas dari pendidikan, manusia pertama lahir di
dunia ini hingga dewasa akan mendapatkan pendidikan. Manusia akan mendapat
berbagai pendidikan di setiap lingkungan, baik itu lingkungan keluarga, lingkungan
masyarakat, bahkan sampai pada lingkungan sekolah. Seorang anak akan
mendapatkan pendidikan pertama dari lingkungan keluarga yang berupa pendidikan
etika, moral, hingga pendidikan akhlak. Seiring dengan berjalannya waktu seseorang
akan tumbuh dan berkembang, hingga pada saatnya seseorang akan mendapatkan
pendidikan sosial di lingkungan masyarakat dia tinggal. Melalui pendidikan sosial di
masyarakat tersebut, anak akan mendapatkan pendidikan tentang bagaimana
bersosialisasi dengan orang di sekitarnya. Hingga pada saatnya seorang anak sudah
mulai untuk mengenal pendidikan di lingkungan sekolah yang mengajarkan tentang
beberapa pendidikan formal yang berupa kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Karakter seseorang akan terbentuk dengan sendirinya jika mendapatkan dorongan
dari beberapa lingkungan yang telah disebutkan. Pendidikan karakter merupakan
sebuah aspek terpenting dalam sebuah pendidikan karena mengingat bahwa
seseorang melakukan tindakan menyimpang merupakan sebuah alasan tentang
rendahnya pendidikan karakter orang tersebut.
Untuk membantu pembentukan karakter siswa, diperlukan pendidikan islam yang
ketat. Penguatan nilai-nilai karakter mampu diakui serta diubah menjadi budaya
sekolah. Untuk itu, diperlukan keterlibatan seluruh warga sekolah dalam
implementasinya. Sekolah merupakan wadah komunitas manusia untuk mendapatkan
dan berbagi ilmu serta tempat dimana manusia mendapatkan pendidikan formal.
Berdasarkan kurikulum dan proses pembelajaran yang telah ditentukan oleh sekolah
para peserta didik terbentuk keterampilan mereka dalam hal akademik maupun non
212
EDISI : Jurnal Edukasi dan Sains
Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan
akademik serta sikap dan perilaku. Pendidikan merupakan kebutuhan utama manusia
dalam menghadapi dan menjalani kehidupan nyata. Pendiidkan merupakan sarana
dimana karakter seseorang dapat terbentuk. Baik itu karakter menjaid seorang anak
bangsa yang baik atau karakter pribadi dan karakter publik. Peran guru sangat
dibutuhkan dalam mendukung kebijakan pendidikan karakter di Indonesia. Guru
harus bisa menjadi teladan bagi peserta didik. Apapun yang dilakukan guru harus
menjadi contoh yang baik untuk peserta didik. Itulah mengapa kompetensi
kepribadian menjadi salah satu kompetensi yang harus dimililiki oleh guru (Setiawan,
2021).
Tujuan
pendidikan
adalah
memperbaiki
moral,
lebih
tegasnya
“memanusiakan manusia”. Hal ini menunjukkan pentingnya karakter baik yang
tertanampada diri peserta didik sebagai hasil akhir yang diharapkan terlahir dari
pendidikan. Berbagai macam kurikulum telah diberlakukan di negara ini, yang tidak
lain untuk mecapai tujuan pendidikan yang tertuang dalam UUD 1945 pada
umumnya dan pada khususnya dalam perundang-undangan penididikan yang telah
dibuat oleh pemerintah. Pendidikan karakter di Indonesia dicanangkan oleh
pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Peringatan Hari Kemerdekaan
Nasional, 02 Mei 2010. Pada masa itu pendiidkan kaakter menjadi perbincangan
hangat, sehingga pemerintah tergerak dengan tekad kuat untuk menjadikan
pengembangan karakter dan budaya bangsa sebagai bagian tak terpisahkan dari
sistem pendidikan nasional (Mu‟in, 2011).
Pendidikan karakter diususng dengan harapan yang besar, dianggap mampu
membentuk kualitas peserta didik yang lebih baik. Dalam penelitian ini, peneliti akan
melakukan kajian untuk menemukan kosep pendidikan karakter dalam kacamata
Islam. Lebih jelanya, enis metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini ialah
penelitian kepustakaan dengan metode pengumpulan data pustaka, atau penelitian
yang objeknya digali melalui beragam informasi kepustakaan (buku, jurnal ilmiah,
koran, ensiklopedia, dan dokumen). Sehingga peneliti akan mencari data-data terkait
keijakan pendidikan karakter ini, kemudian dianalis dengan mengghunakan nili-nili
Islami baik yang terdapat dalam al-Qur‟an, hadis, atau buku-buku terkait yang lain.
Sehingga melalui penelitian ini akan dijumpai bagaimana Islam memandang kebiajkan
Volume 3, Nomor 2, Agustus 2021
213
Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan
pendidikan karakter ini dan diharapkan dengan adanya kajian ini, dapat memantapkan
hati, utamanya bagi umat muslim, dalam pengimplementasian pendidikan karakter
untuk mendidik peserta didik, dan mengetahui keutamaan-keutamaan pendidikan
karakter dalam perspektif Islam.
METODE PENELITIAN
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian yang dipakai
dalam penelitian ini ialah penelitian kepustakaan dengan metode pengumpulan data
pustaka, atau penelitian yang objeknya digali melalui beragam informasi kepustakaan
(buku, jurnal ilmiah, koran, ensiklopedia, dan dokumen). Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahuai bagaimana konsep kebijakan penddikan karakter dalam
pandangan Islam. Dalam penelitian ini, metode pengumpulan data yang akan
digunakan adalah metode pengumpulan data studi literature, yakni peneliti akan
mengumpulkan data dengan cara mencari data-data terkait keijakan pendidikan
karakter di
buku
dan
jurnal,
kemudian
dilakukan
aanalis
dengan
cara
mengghubungkan data data-data terkait pendidikan karakter tersebut denagn nilainilai Islami baik yang terdapat dalam al-Qur‟an, hadis, atau buku-buku terkait yang
lain. Subyek pada penelitian
ini
adalah perundang-undangan yang mengatur
tentang pendidikan karakter di Indonesia. Sedangkan teknik analisa
data
yang
peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis isi atau countent analisys,
yakni penelisi akan menganalisis isi yang termuat dalam perundang-undangan yang
mengatur tentang pendidikan karakter di Indonesia, yang kemudian ditarik
kesimpulan dan dikaitkan dengan nilai-nilai yang terdapat dalam agama Islam.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Kebijakan Pendidikan
Kebijakan adalah kata bijak yang mendapat imbuhan. Kata bijak itu berarti
menggunakan akal budinya; pandai; mahir (Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)).
Orang yang bijak adalah seseorang yang mahir dan pandai, serta menggunakan akal
budinya dalam melakukan tindakan dan mengambil keputusan. Dengan kata lain,
214
EDISI : Jurnal Edukasi dan Sains
Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan
orang yang bijak akan menentukan dan mengambil kepurtusan atas pertimbangan
matang dan didasarkan pada ilmu yang bermanfaat, sehingga keputusan yang diambil
tidak merugikan satu dan lain pihak.
Secara umum, kebijakan berarti rumusan keputusan pemerintah yang menjadi
pedoman tingkah laku guna mengatasi masalah atau persoalan yang didalamnya
terdapat tujuan, rencana dan program yang akan dilaksanakan (Majdid, 2018).Jika
dikaitkan dengan pendidikan, maka kebijakan ini dibuat oleh pemerintah di bidang
pendidikan dan kebijakan yang diurus adalah kebijakan yang berhubungan dengan
komponen-komponen yang dalam bidang pendidikan, yang dibentuk guna perbaikan
mutu pendidikan. Konponen-komponen yang diatur mencakup keseluruhan, yakni
mulai perserta didik, pendidik, tujuan pendidikan, alat pendidikan, dan linkungan
pendidikan (Saat, 2015).
Pengaturan pada komponen-komponen tersebut pada
akhirnya akan membentuk suatu sitem yang saling berhubungan.saling tergantung
dan saling menentukan satu sama lain.
Suatu kebijakan pendidikan tidak akan berhenti pada satu titik. Akan terus
dilakukan perbaikan dan dituntun agar mengikuti perkembangan jaman. Aspek-aspek
yang dikaji sebagai bahan pertimbangan perbaikan suatu kebijakan pendidikan adalah
pelaku dan implementasi kebijakan pendidikan (Majdid, 2018). Pelaku yang dimaksud
adalah kelompok atau perorangan yang memiliki tanggung jawab terhaap pendidikan.
Kemudian implementasi kebijakan pendidikan dievaluasi dengan cara mengukur dan
membandingkan antara hasil akhir program kebijakan pendidikan dengan tujuantujuan kebijakan pendidikan.
Sehingga, tak heran apabila kerap kita jumpai perbaikan kebijakan pendidikan
di Indonesia, terlebih setiap bergantinya menteri pendidikan di Indonesia. Meskipun
banyak pihak yang mengkritik tajam hal tersebut, namun sejatinya hal ini tidaklah
salah. Karena hal tersebut merupakan salah satu upaya perbaikan kebijakan
pendidikan Indonesia, yang hingga akhirnya bertujuan juga pada perbaikkan terhadap
mutu pendidikan di Indonesia.
Volume 3, Nomor 2, Agustus 2021
215
Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan
Pendidikan Karakter
Pendidikan merupakan terjemahan dari education, yang kata dasarnya educate
atau bahasa latinnya educo. Educo berarti mengembangkan dari dalam, mendidik,
melaksanakan hukum kegunaan. Adapula yang mengatakan bahwa kata eduction
berasal dari bahasa Latin educare yang memiliki konotasi melatih atau menjinakkan
(seperti dalam konteks manusia melatih hewan-hewan yang liar menjadi lebih jinak
sehingga bisa diternakkan).
Menurut istilah karakter, berasal dari bahasa Yunani charassein yang berarti
mengukir. Karakter diibaratkan mengukir batu permata atau permukaan besi yang
keras. Selanjutnya berkembang pengertian karakter yang diartikan sebagai tanda
khusus atau pola perilaku. Donni Koesoema A, menyebut karakter sama dengan
kepribadian.Sementara menurut Masnur Muslich, karakter berkaitan dengan kekuatan
moral, berkonotasi positif, bukan netral. Orang yang berkarakter adalah orang yang
mempunyai kualitas moral (tertentu). Menurut Berkowitz, dalam Damond
sebagaimana dikutip oleh Al Musanna bahwa karakter merupakan ciri atau tanda yang
melekat pada suatu benda atau seseorang. Karakter menjadi penanda identifikasi. Jadi
karakter berarti to mark (menandai) dan memfokuskan,bagaimana mengaplikasikan
nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku.
Dari pengertian diatas, antara pendidikan dan karakter dapat diambil
pengertian bahwa pendidikan karakter ialah suatu pendidikan yang mengajarkan
tabiat,moral,tingkah laku maupun kepribadian. Maksudnya proses pembelajaran yang
dilakukan di lembaga pendidikan harus mampu mengarahkan dan menanamkan nilainilai kebaikan pada peserta didik yang kemudian dapat diimplementasikan dalam
kehidupan sehari-hari.
Pendidikan karakter adalah suatu proses pendidikan secara holistik yang
menghubungkan dimensi moral dengan ranah sosial dalam kehidupan peserta didik
sebagai fondasi bagi terbentuknya generasi yang berkualitas yang mampu hidup
mandiri dan memiliki prinsip suatu kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan,
Pendidikan karakter tidak perlu berdiri sendiri, namun dalam setiap mata pelajaran
mengandung unsur-unsur karakter yang mulia karakter yang mulia yang harus
dipahami dan diamalkan oleh setiap peserta didik (Raharjo, 2010).
216
EDISI : Jurnal Edukasi dan Sains
Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan
Islam menggunakan istilah akhlaq untuk mendiskripsikan karakter. Karakter
atau akhlaq adalah kondisi stabil jiwa yang menyebabkannya melakukan perbuatan
secara spontan dan merasa ringan, tanpa perlu dipikirkan atau ditimbang-timbang
terlebih dahulu. Apabila karakter/akhlaq tersebut seuai dengan nilai-nilai Islam, maka
ia disebut karakter Islamia tau akhlaq mulia. Akhlaq mulia merupakan tuntutan atas
keimanan untuk menggapai ridha Allah. Pendidikan akhlaq mulia atau pendidikan
karakter islami adalah upaya untuk membina jiwa agar memilki kecenderungan untuk
otomatis berperilaku sesuai dengan tuntunan Islam dalam setiap aspek kehidupan
(Pawitasari, 2015).
Kemendikbud memaknai pendidikan karakter sebagai penananman kebiasaan
baik, sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa. Esensi pendidikan karakter sama
dengan pendidikan moral, dengan tambahan keteladanan dan pembiasaan (Pawitasari,
2015).
Menurut Fakry Gaffar, pendidikan karakter ialah suatu proses transformasi
nilai-nilai kehidupan untuk ditumbuh-kembangkan dalam kepribadian seseorang
sehingga menjadi satu dalam perilaku kehidupan orang itu. Dafid Elkind dan Freddy
Sweet menambahkan bahwa pendidikan karakter adalah usaha sengaja atau sadar
untuk membantu manusia memahami,peduli dan melaksanakan nilai-nilai etika inti
(Zubaedi, 2011).
Jadi dapat disimpulakan pendidikan karakter adalah realisasi pengetahuan yang
diperoleh seseorang yang diwujudkan dengan perasaan dan muatan moralitas
sehingga mampu melahirkan perbuatan yang bernilai positif baik secara individu
maupun kolektif. Pendidikan karakter dapat juga dipahami sebagai upaya yang
dirancang dan dilaksanakan secara.
Konsep pembentukan karakter dapat dipahami sebagai proses pendiidkan
karakter dengan melakukan pembaiasaan kepada setiap individu baik yang terkait
dengan sikap, perilaku, motivasi dan seterusnya yang bisa menjadikan setiap individu
menjadi pribadi yang lebih baik (Werdaningsih, 2011). Pendidikan karakter mengarah
pada nilai-nilai seperti jujur, peduli, rasa hormat, tanggung jawab , dan adil dan
membantu peserta didik untuk memahami, memperhatikan, dan mengamalkan nilainilai tersebut dalam semua aspek kehidupan (Sudrajat, 2011).
Volume 3, Nomor 2, Agustus 2021
217
Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan
Peraturan Perundang-Undanan tentang Kebijakan Pendidikan Karakter
Di Indonesia, penerapan pendidikan karakter sangat ditekankan. Ada beberapa
peraturan perundang-undangan di Indonesia yang melandasi pemberlakuan kebijakan
pendidikan karakter di Indonesia, diantaranya:
1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Indonesia.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan Indonesia.
3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2017 tentang
Penguatan Pendidikan karakter.
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
20 tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan
Pendidikan Formal
Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2017 tentang
Penguatan Pendidikan karakter Pasal 3 dikatakan bahwa PPK dilaksanakan dengan
menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meiiputi nilainilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif mandiri, demokratis, rasa
ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif,
cinta
damai,
gemar
membaca,
peduli
lingkungan,
peduli
sosial,
dan
bertanggungiawab.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 20 tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan
Pendidikan Formal pasal 4 ayat 3 disebutkan bahwa muatan karakter dalam
penyelenggaraan PPK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diimplementasikan
melalui kurikulum dan pembiasaan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar
atau satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah (Halim, 2019).
Kemudian dalam pasal 6 ayat 1 dijelaskan penyelenggaraan PPK yang
mengoptimalkan fungsi kemitraan tripusat pendidikan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 5 dilaksanakan dengan:
218
EDISI : Jurnal Edukasi dan Sains
Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan
1. Pendekatan berbasis kelas, yang dilakukan dengan mengintegrasikan nilainilai karakter dalam proses pembelajaran secara tematik atau terintegrasi
dalam mata pelajaran sesuai dengan isi kurikulum, merencanakan
pengelolaan kelas dan metode pembelajaran/ pembimbingan sesuai dengan
karakter peserta didik, melakukan evaluasi pembelajaran/ pembimbingan
dan mengembangkan kurikulum muatan lokal sesuai dengan kebutuhan dan
karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik.
2. Pendekatan berbasis budaya sekolah, yang dilakukan dengan menekankan
pada pembiasaan nilai-nilai utama dalam keseharian sekolah, memberikan
keteladanan antar warga sekolah, melibatkan seluruh pemangku kepentingan
pendidikan di sekolah, membangun dan mematuhi norma, peraturan, dan
tradisi sekolah, mengembangkan keunikan, keunggulan, dan daya saing
sekolah sebagai ciri khas sekolah, memberi ruang yang luas kepada peserta
didik untuk mengembangkan potensi melalui kegiatan literasi; dan khusus
bagi peserta didik pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar atau
satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah diberikan ruang yang luas
untuk mengembangkan potensi melalui kegiatan ekstrakurikuler.
3. Pendekatan berbasis masyarakat yang dilakukan dengan memperkuat
peranan orang tua sebagai pemangku kepentingan utama pendidikan dan
komite Sekolah sebagai lembaga partisipasi masyarakat yang menjunjung
tinggi prinsip gotong royong, melibatkan dan memberdayakan potensi
lingkungan sebagai sumber belajar seperti keberadaan dan dukungan pegiat
seni dan budaya, tokoh masyarakat, alumni, dunia usaha, dan dunia industri;
dan mensinergikan implementasi PPK dengan berbagai program yang ada
dalam lingkup akademisi, pegiat pendidikan, lembaga swadaya masyarakat,
dan lembaga informasi (Halim, 2019).
Pendidikan Karakter dalam Pandangan Islam
Karakteristik identik dengan kepribadian atau akhlak. Kepribadian merupakan
ciri, karakteristik, atau sifat khas diri seseorang yang bersumber dari bentukanbentukan yang diterima dari lingkungan sekitar, seperti lingkungan keluarga,
masyarakat, dan pendidikan. Karakter identik dengan nilai-nilai perlaku manusia yang
Volume 3, Nomor 2, Agustus 2021
219
Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan
universal meliputi seluruh aktivitas manusia, baik dalam rangka berhubungan dengan
Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesama manusia, maupun dengan lingkungan,
yang terwujud dalam pikiran dan tindak tanduk seseorang berdasarkan norma-norma
agama, hukum, tata krama, dan adat istiadat (Marzuki, t.t.). Pendidikan karakter
mengajarkan hal baik dan mengenalkan hal buruk. Tak hanya itu pendidikan karakter
menanamkan kebiasaan tentang yang baik sehingga peserta didik paham, mampu
merasakan, dan mau melakukan yang baik (Mujizatullah, 2017). Dengan demikian,
pendidikan karakter membawa misi dakwah. Hal ini dikarenakan dalam upaya ini
memuat pendidikan dan ajakan untuk mendekatkan diri pada hal yang bermanfaat
dan baik dan menjauhkan diri dari kemudharatkan atau hal yang buruk. Alasan
tersebut sangat mempresentasikan pengertian dari dakwah itu sendiri. Atau, dengan
istilah lain, pendidikan karakter ini merupakan perwujudan dari penegakan amar
ma‟ruf nahi munkar, sebgaimana Allah subhanahu wata‟ala perantahkan kita untuk
senantiasa ber amar ma‟ruf nahi munkar dalam QS. Ali Imran ayat 109, yang berbunyi:
ْْش إِلَى يَ ْذعُْىَْ أ ُ َّهةْ ِه ٌْ ُك ْْن َّ ْلحَ ُك ْي
ِْ ُّف َّيَأْ ُهشُّىَْ ا ْل َخي
ِْ ي َّيَ ٌَِْْْىَْ بِب ْل َو ْعش
ِْ ا ْل ُو ْفلِحُْىَْ ُُ ُْن ا ْل ُو ٌْ َك ِش َّأُّلَئِكَْ َع
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh untuk berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka
itulah orang-orang yang beruntung.”
Baik dan buruk karakter manusia tergantung pada tata nilai yang dijadikan
pijakannya. Sumber utama penentuan atau tolak ukur karakter manusia dalam Islam
ialah Al-Qur‟an dan Sunnah Nabi Muhammad shalallahu „alaihi wassalam, bukan
melalui tolak ukur dan sumber dari manusia itu sendiri. Sebab jika manusia dijadikan
sumber dan tolak ukur, rmaka akan berbeda-beda karena setiap orang memliki
pikiran dan pendapat yang berbeda. Kedua sumber tersebut mutlak diakui umat
Islam sebagai dalil naqli yang tidak diragukan keautentikannya karena hingga sekarang
terjamin karena Allah subhanahu wata‟ala yang menjaganya. Hal tersebut dapat
dipaham dari firman Allah subhanahu wata‟ala dalam QS. An-Nisa ayat 59, yang
berbunyi:
َ ْ ى ِه ٌْ ُك ْْن
للاَ اَ ِط ْيعُْا ا َهٌُ ْْٰٓا الَّ ِزيْيَْ يٰٓبَيَُِّب
ّْ ل َّاَ ِط ْيعُْا
َْ ُْْاْل ْه ِْش َّاُّ ِلى ال َّشس
ْْ ِ ي جٌََب َص ْعحُ ْْن فَب
ْْ للا اِلَى فَ ُش ُّدّْ ٍُْ َش ْيءْ ِف
ِّْ
ّ ِْل َّّاَحْ َسيُْ َخيْشْ رلِكَْ ْاْل ِخ ِْش َّا ْليَْْ ِْم ب
ْ ً جَأْ ِّي
ِْ ُْْى َّال َّشس
ل
ْْ ِبللِْ جُ ْؤ ِهٌُْْ ىَْ ُك ٌْحُ ْْن ا
220
EDISI : Jurnal Edukasi dan Sains
Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan
Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul
(sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu
lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Dalam mewujudkan visi dan misi pendidikan karakter maka dibuatlah sebuah
kebijakan pendidikan karakter. Adapun karakter yang ingin dibentuk pada diri peerta
didik sebagaimana yang terdapat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan karakter Pasal 3 dikatakan
bahwa:
“PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter
terutama meiiputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif mandiri,
demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi,
komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan
bertanggungiawab.” (Halim, 2019)
Nilai-nilai itu semua sebenarnya telahtermuat dalam aturan-aturan Islam yang
dapat kta jumpai dasar hukumnya dalam dasar hukum shahih agama Islam, utamanya
Al Qur‟an dan Hadis. Misalnya dalam hal kejujuran, sudah sangat jelas bagaimana
Nabi Muhammad shalallahu „alaihi wassalam mengajarkan umatnya untuk senantiasa
bertindak jujur, hingga beliau shalallahu „alaihi wassalam mendapat julukan al-amin yang
artiya jujur. Maka dari itu, apabila manusia senantiasa berupaya dalam mengamalkan
apa yang Allah subhanahu wata‟ala perintahkan dan nabi Muhammad shalallahu „alaihi
wassalam contohkan, serta selalu menghindari apa yang Allah subhanahu wata‟ala dan
Rasulullah shalallahu „alaihi wassalam larang, maka seorang tersebutpun sudah dikatakn
memiliki karakter sebagaimana yang diharapkan dari kebijakan pendidikan karakter
ini.
Imam al Ghazali termasuk dari sekian banyak tokoh pendidikan Islam yang
menyebutkan pentingnya pendidikan akhlak yang baik dalam kehidupan manusia
menuju jalan kebenaran. Beliau rahimahullah juga menganggap bahwa karakter lebih
dekat dengan akhlak, yaitu spontanitas manusia dalam bersikap sehingga Ketika
Volume 3, Nomor 2, Agustus 2021
221
Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan
muncul tidak perlu dipikirkan kembali. Dengan demikian, karakter bangsa sebagai
konidis watak yang merupakan identitas bangsa (Saepudin, 2018).
Pemberian pendidikan agama dengan benar mampu mempengaruhi karakter
peserta didik. Maka dari itu, penerapan penididikan karakter akan memberikan hasil
maksimal jika sejalan dengan jumlah jam pelajaran agama. Dimana nilai-nilai karakter
yang dikemas kementrian pendidikan sesungguhnya ada pada nilai pelajaran agama.
Akan tetapi kenyataan pada saat ini menunjukkan bahwa porsi dalam pelajaran agama
di sekolah masih sangat sedikit hanya berkisar dua sampai tiga jam. Kebijakan
pemerintah ini tidak seiring sejalan dengan kebutuhan pelakasanaan pendidiikan
karakter. Jumlah jam pelajaran agama yang saat ini dialokasikan di sekolah hanya
cukup untuk menyampaikan atau mengerjakan nilai kognitif peserta didik yang
bersifat klasikal dan teoretis. Isi pembelajaran meguatkan unsur hafalan teori
dibandingnkan dengan pemahaman peserta didik dalam nilai terapan (Halim, 2019).
Dalam peraturan yang mengatur kebijakan tersebut, yakni Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2018 tentang
Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal pasal 6 ayat 1
disebutkan, cara-cara yang ditempuh untuk megimplementasikan pendidikan karakter
yang ada di sekolah formal, yakni melalui pembelajaran di kelas dan keteladanan di
lingkungan sekolah (Abdul Halim: 2019). Hal tersebut dapat dilihat dari hadis yang
diriwayatkan oleh Imam Muslim nomor 1218, yakni,
ك ًَ ْشَِ ُْذ قَبلُْا
َْ ًََّث قَ ْْذ أ
َْ ْث بَلَّ ْغ
َْ ث َّأَ َّدي
َْ ْصح
َْ بس إِلَى َّيَ ٌْ ُكحَُِب ال َّس َوب ِْء إِلَى يَشْ فَ ُعَِب ال َّسبَّببَةِْ بِئِصْ بَ ِعَِْ فَقَب
ِْ ٌَّال
َ ًََّ . ل
ْا ْشَِ ْْذ اللَُِّ َّْن ا ْشَِ ِْذ اللَُِّ َّن. خ
َْ ََهشَّاتْ ثَل
“Mereka (para sahabat) yang hadir berkata, “Kami benar-benar bersaksi bahwa Engkau
telah menyampaikan, menunaikan dan menyampaikan nasihat.” Sambil beliau berisyarat
dengan jari telunjuknya yang diarahkan ke langit lalu beliau berkata pada manusia, „Ya
Allah, saksikanlah (beliau menyebutnya tiga kali).” (HR. Muslim no. 1218)
Selain itu, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 20 tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan
Pendidikan Formal pasal 6 ayat 1 juga disebutkan bahwa cara lain yang ditempuh
untuk mendidik karakter peserta didik adalah dengan merangkul orang tua dan
222
EDISI : Jurnal Edukasi dan Sains
Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan
masyarakat (Abdul Halim: 2019). Lingkungan memang memberikan pengaruh besar
bagi karakter anak. lingkungan memberikan peeran yang besar dalam mendidik anak.
Hal ini adalah pernyataan yang didapat dari hikmah perintah hijrah yang Allah
subhanahu wata‟ala kepada nabi Muhammad sholallahu „alaihi wassalam dari Makkah ke
Madinah. Karena banyaknya kecaman dan fitnah yang dilontarkan pada Nabi
Muhammad sholallahu „alaihi wassalam, maka kondisi Makkah saat itu tidak mendukung
jalan dakwah Nabi sholallahu „alaihi wassalam. Hal ini dapat dipahami dari hadis riwayat
Imam Bukhari nomor 3900, yang berbunyi:
َْللا إِلَى ِب ِذيٌِ َِْ أَ َح ُذُُ ْْن َي ِف ُّْش ا ْل ُو ْؤ ِهٌُْىَْ َكبى
َِّْ صلَّى َسسُْ ِل َِْ َّإِلَى جَ َعبلَى
ْ َِْ ى َه َخبفَ ْةَ َّ َسلّ َْن َعلَ ْي
ْْ ََعلَ ْي َِْ يُ ْفحَيَْ أ
َ ُللا
“Kaum mukminun pada masa dahulu, mereka pergi membawa agama mereka menuju
Allah dan Rasul-Nya karena khawatir terfitnah.”
KESIMPULAN
Kebijakan pendidikan karakter sangatlah mempresentasikan nilai-nilai Islam,
hal ini dikarenakan:
1. Upaya pemerintah dalam membentuk peserta didik yang berkarakter
mempresentasikan misi dakwah, yakni mengajak pada kebaikan dan
mencegah kemunkaran.
2. Aspek-aspek yang ingin diinternalisasikan dalam diri peserta didik, yakni
jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif mandiri, demokratis, rasa ingin
tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi,
komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial,
dan bertanggungiawab, semuanya merupakan nilai-nilai Islam yang Allah
subhanahu wata‟ala dan Rasulullah sholallahu „alaihi wassalam perintahkan.
3. Cara yang ditempuh untuk menanamkan karakter kepada peserta didik
merupakan perwujudan dari cara Rasulullah sholallahu „alaihhi wassalam dalam
mendidik umat, yakni dengan pembelajaran di kelas, ketaladanan, dan
menciptakan lingkungan yang mendukung pendidikan.
Volume 3, Nomor 2, Agustus 2021
223
Alma Livia Dewi Nurany, Muhammad Amirudin Rosyid, Cikal Jiwani Putri, Arum Ema Juwanti, Naufal Fauzi Ramadhan
DAFTAR PUSAKA
Abidin, S. Z. (2006). Kebijakan Publik. Jakarta: Suara Bebas.
Dunn, W. N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gajah Mada
University Press.
Halim, A., dkk. (2019). Analisis Keijakan Pendidikan Karakter. Ponorogo: Wade Group.
Majdid. (2018). Analisis Kebijakan Pendidikan. Yogyakarta: Samudra Biru.
Marzuki. (t.t.). Tantangan Pendidikan Karakter Islam di Era Global.
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/dr-marzuki-mag/56tantangan-pendidikan-karakter-islam-di-era-global.pdf
Muhadjir, N. (2000). Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial. Teori Pendidikan Pelaku Sosial
Kreatif. Yogyakarta: Raka Sarasin.
Mu‟in, F. (2011). Pendidikan Karakter Kontruksi Teoritik dan Praktik. Yogyakarta: Arruzz Media.
Mujizatullah. (2017). Model Pembudayaan Karakter Keagaman Melalui Kegiatan
Ekstrakurikuler di SMP N 1 Makale Tana Toaja. Jurnal Educandum, 3(1).
Pawitasari, E., Edi, dkk. (2015). Pendidikan karakter Bangsa Dalam Perspektif Islam
(Studi Kritis TErhadap Konsep Pendidikan Karakter Kementrian Pendidikan
& Kebudayaan). Ta‟dibuna: Jurnal Pendidikan islam, 4(1).
Rahardjo, M. (2010). Pemikiran Kebijakan Pendidikan Kontemporer. Malang: UIN Maliki
Press.
Raharjo, S. B. (2010). Pendidikan Karakter Sebagai Upaya Menciptakan Akhlak
Mulia. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 16(3).
Rusdiani, A. (2017). ImplementasiI Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Dosen (Studi
Dampak Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Dosen PAI Terhadap Peningkatan
Kinerja Dosen PAI di Perguruan Tinggi Umum Se Bandar Lampung) [Thesis].
Saat, S. (2015). Faktor-Faktor Determinan dalam Pendidikan: Studi Tentang Makna
dan Kedudukannya dalam Pendidikan. Jurnal Al-Ta‟dib, 8(2): 1–17.
Saepudin, A. (2018). Konsep Pendidikan Karakter Dalam Perspektif Psikologi Dan
Islam. Jurnal Ilmiah Indonesia, 3(1).
Setiawan, F., dkk. (2021). Kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter Melalui
Pendidikan Agama Islam. Al-Muddris: Jurnal Ilmiah Pendidikan Islam, 4(1).
Sudrajat, A. (2011). Mengapa Pendidikan Karakter. Jurnal Pendidikan Karakter, 1(1).
Werdaningsih, M. B. dan D. (2011). Membumikan Nilai Karakter Berasis Pesantren.
Jakarta: Kencana Prenada Media.
Zubaedi. (2011). Desain Pendidikan Karakter: Konsepsi dan Aplikasinya Dalam Lembaga
Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
224
EDISI : Jurnal Edukasi dan Sains