Academia.eduAcademia.edu

Penyajian Laporan Keuangan

Tujuan 01. Pernyataan ini menetapkan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial statements) yang selanjutnya disebut 'laporan keuangan' agar dapat dibandingkan baik dengan laporan keuangan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lain. Pernyataan ini mengatur persyaratan bagi penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimum isi laporan keuangan.

Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NO. 1 (REVISI 2009) PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 1 (revisi 2009) terdiri dari paragraf 1-138 dan Lampiran. Seluruh paragraf tersebut memiliki kekuatan mengatur yang sama. Paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring (bold italic) mengatur prinsip-prinsip utama. PSAK 1 (revisi 2009) harus dibaca dalam kontek tujuan pengaturan dan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur-unsur yang tidak material. PENDAHULUAN Tujuan 01. Pernyataan ini menetapkan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial statements) yang selanjutnya disebut ‘laporan keuangan’ agar dapat dibandingkan baik dengan laporan keuangan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lain. Pernyataan ini mengatur persyaratan bagi penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimum isi laporan keuangan. Ruang Lingkup 02. Entitas menerapkan Pernyataan ini dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan. Pernyataan ini tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah. 03. PSAK lainnya mengatur persyaratan pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan transaksi tertentu dan peristiwa lainnya. Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 1 01.1 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 01.2 PSAK 1 (2009).pmd ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 04. Pernyataan ini tidak diterapkan bagi struktur dan isi laporan keuangan interim ringkas yang disusun sesuai dengan PSAK 3: Laporan Keuangan Interim. Namun, paragraf 1333 diterapkan bagi laporan keuangan interim tersebut. Pernyataan ini berlaku bagi seluruh entitas, termasuk entitas yang menyajikan laporan keuangan konsolidasian dan laporan keuangan terpisah sebagaimana diatur dalam PSAK 4: Laporan Keuangan Konsolidasi. Definisi 05. Berikut adalah istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini: Laporan keuangan bertujuan umum (selanjutnya disebut sebagai ’laporan keuangan’) adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan. Ketidakpraktisan. Penerapan suatu persyaratan dianggap tidak praktis jika entitas tidak dapat menerapkannya setelah melakukan usaha yang memadai. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah Pernyataan dan Interpretasi yang disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, yang terdiri dari: (a) Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK); (b) Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK). Material. Kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat pos-pos laporan keuangan adalah material jika, baik secara sendiri-sendiri maupun bersamasama, dapat memengaruhi keputusan ekonomi pengguna laporan keuangan. Materialitas tergantung pada ukuran dan sifat dari kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat tersebut dengan memerhatikan kondisi terkait. Ukuran atau sifat dari pos laporan Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA 2 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) keuangan tersebut, atau gabungan dari keduanya, dapat menjadi faktor penentu. Penilaian apakah suatu kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat dapat memengaruhi keputusan ekonomi dari pengguna laporan, dan dengan demikian menjadi material, membutuhkan pertimbangan mengenai karakteristik dari masing-masing pengguna laporan tersebut. Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan paragraf 25 menyatakan bahwa ‘pengguna laporan keuangan diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar.’ Oleh karena itu, penilaian tersebut perlu memerhatikan bagaimana pengguna laporan dengan karakteristik tersebut diharapkan terpengaruh dalam membuat keputusan ekonomi. Catatan atas laporan keuangan. Catatan atas laporan keuangan berisi informasi tambahan atas apa yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan pendaptan komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas. Catatan atas laporan keuangan memberikan penjelasan atau rincian dari pos-pos yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dan informasi mengenai pospos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan. Pendapatan komprehensif lain berisi pos-pos pendapatan dan beban (termasuk penyesuaian reklasifikasi) yang tidak diakui dalam laba rugi dari laporan pendapatan komprehensif sebagaimana dipersyaratkan oleh SAK lainnya. Komponen pendapatan komprehensif lain meliputi: (a) perubahan dalam surplus revaluasi (lihat PSAK 16: Aset Tetap dan PSAK 19: Aset Tidak Berwujud); Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 3 01.3 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 01.4 PSAK 1 (2009).pmd ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) (b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti yang diakui sesuai dengan paragraf 94 PSAK 24: Imbalan Kerja; (c) keuntungan dan kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan dari entitas asing (lihat PSAK 11: Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing); (d) keuntungan dan kerugian dari pengukuran kembali aset keuangan yang dikategorikan sebagai ’tersedia untuk dijual’ (lihat PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran); (e) Bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas (lihat PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran) Pemilik adalah pemegang instrumen yang diklasifikasikan sebagai ekuitas. Laba rugi adalah total pendapatan dikurangi beban, tidak termasuk komponen-komponen pendapatan komprehensif lain. Penyesuaian reklasifikasi adalah jumlah yang direklasifikasi ke bagian laba rugi periode berjalan yang sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif lain pada periode berjalan atau periode sebelumnya. Total laba rugi komprehensif adalah perubahan ekuitas selama satu periode yang dihasilkan dari transaksi dan peristiwa lainnya, selain perubahan yang dihasilkan dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik. Total laba rugi komprehensif terdiri dari komponen “laba rugi” dan “pendapatan komprehensif lain”. Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA 4 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 06. Meskipun Pernyataan ini menggunakan istilah “pendapatan komprehensif lain”, “laba rugi”, dan “total laba rugi komprehensif”, entitas dapat menggunakan istilah lain untuk menjelaskan jumlah-jumlah tersebut sepanjang maksudnya jelas. Misalnya, entitas dapat menggunakan istilah “laba neto” untuk menggambarkan laba rugi. LAPORAN KEUANGAN Tujuan Laporan Keuangan 07. Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi: (a) aset; (b) laibilitas; (c) ekuitas; (d) pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian; (e) kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik;dan (f) arus kas. Informasi tersebut, beserta informasi lainnya yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan, membantu pengguna laporan dalam memprediksi arus kas masa depan dan, khususnya, dalam hal waktu dan kepastian diperolehnya kas dan setara kas. Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 5 01.5 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 01.6 PSAK 1 (2009).pmd ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) Komponen Laporan Keuangan Lengkap 08. Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari komponen-komponen berikut ini: (a) laporan posisi keuangan pada akhir periode; (b) laporan laba rugi komprehensif selama periode (c) laporan perubahan ekuitas selama periode; (d) laporan arus kas selama periode; (e) catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lainnya; dan (f) laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya. Entitas diperkenankan menggunakan judul laporan selain yang digunakan dalam Pernyataan ini. 09. Entitas menyajikan semua komponen laporan keuangan lengkap dengan tingkat keutamaan yang sama. 10. Sebagaimana diperkenankan dalam paragraf 79, entitas dapat menyajikan komponen laba rugi baik sebagai bagian dari laporan laba rugi komprehensif atau laporan laba rugi terpisah. Jika laporan laba rugi disajikan, maka laporan tersebut merupakan bagian dari komponen laporan keuangan yang lengkap dan disajikan sebelum laporan pendapatan komprehensif. 11. Beberapa entitas menyajikan, terpisah dari laporan keuangan, suatu kajian keuangan oleh manajemen yang menjelaskan karakteristik utama dari kinerja keuangan dan posisi keuangan, dan kondisi ketidakpastian utama yang dihadapi. Laporan tersebut dapat meliputi kajian mengenai: (a). Faktor dan pengaruh-pengaruh utama yang menentukan kinerja keuangan, termasuk perubahan lingkungan tempat Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA 6 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) entitas beroperasi, tanggapan terhadap perubahan dan pengaruhnya, dan kebijakan investasi untuk memelihara serta meningkatkan kinerja keuangannya, termasuk kebijakan dividen; (b). Sumber pendanaan entitas dan target rasio laibilitas terhadap ekuitas; dan (c). Sumber daya entitas yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan sesuai dengan`SAK. 12. Entitas dapat pula menyajikan, terpisah dari laporan keuangan, laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tambah (value added statement), khususnya bagi industri dimana faktor lingkungan hidup memegang peranan penting dan bagi industri yang menganggap karyawan sebagai kelompok pengguna laporan yang memegang peranan penting. Laporan tambahan tersebut di luar ruang lingkup Standar Akuntansi Keuangan. Karakteristik Umum Penyajian Secara Wajar dan Kepatuhan terhadap SAK 13. Laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas suatu entitas. Penyajian yang wajar mensyaratkan penyajian secara jujur dampak dari transaksi, peristiwa dan kondisi lain sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, laibilitas, pendapatan dan beban yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. Penerapan SAK, dengan pengungkapan tambahan jika diperlukan, dianggap menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar. 14. Entitas yang laporan keuangannya telah patuh terhadap SAK membuat pernyataan secara eksplisit dan tanpa kecuali tentang kepatuhan terhadap SAK tersebut dalam catatan atas laporan keuangan. Entitas tidak boleh menyebutkan bahwa laporan keuangan telah patuh Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 7 01.7 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 01.8 PSAK 1 (2009).pmd ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) terhadap SAK kecuali laporan keuangan tersebut telah patuh terhadap semua yang dipersyaratkan dalam SAK. 15. Dalam hampir semua kondisi, entitas mencapai penyajian laporan keuangan secara wajar apabila memenuhi SAK terkait. Penyajian secara wajar juga mensyaratkan entitas untuk: (a) memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi sesuai dengan PSAK 25. PSAK 25 mengatur hirarki pedoman otoritatif yang dipertimbangkan oleh manajemen dalam hal tidak terdapat PSAK yang secara khusus mengatur suatu pos tertentu. (b) menyajikan informasi, termasuk kebijakan akuntansi, sedemikian rupa sehingga dapat memberikan informasi yang relevan, andal, dapat diperbandingkan, dan mudah dipahami. (c) memberikan pengungkapan tambahan jika kesesuaian dengan persyaratan khusus dalam SAK tidak cukup bagi pengguna laporan keuangan untuk memahami pengaruh dari transaksi tertentu, peristiwa dan kondisi lain terhadap posisi keuangan dan kinerja keuangan entitas. 16. Entitas tidak dapat memperbaiki kebijakan akuntansi yang tidak tepat baik dengan pengungkapan kebijakan akuntansi yang digunakan atau pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan atau materi penjelasan. 17. Dalam keadaan yang sangat jarang terjadi, ketika manajemen menyimpulkan bahwa kepatuhan terhadap suatu ketentuan dalam suatu PSAK akan memberikan pemahaman yang salah yang akan bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, maka entitas menyimpang dari ketentuan tersebut dengan cara yang ditentukan dalam paragraf 18 jika peraturan yang relevan mensyaratkan atau tidak melarang penyimpangan tersebut. Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA 8 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 18. Ketika entitas menyimpang dari ketentuan suatu PSAK sesuai dengan paragraf 17, maka entitas mengungkapkan: (a) bahwa manajemen telah menyimpulkan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas; (b) bahwa laporan keuangan telah patuh terhadap SAK terkait, kecuali pos yang menyimpang dari ketentuan tertentu untuk mencapai penyajian yang wajar; (c) nama PSAK yang tidak diterapkan, sifat penyimpangan, termasuk perlakuan yang disyaratkan oleh PSAK tersebut, alasan mengapa perlakuan tersebut akan memberikan pemahaman yang salah dalam situasi tersebut sehingga akan bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, dan perlakuan yang diterapkan; dan (d) untuk masing-masing periode yang disajikan, pengaruh keuangan dari penyimpangan untuk masing-masing pos dalam laporan keuangan yang seharusnya dilaporkan sesuai dengan ketentuan tersebut. 19. Ketika entitas menyimpang dari suatu ketentuan dalam suatu PSAK pada periode sebelumnya, dan penyimpangan tersebut berpengaruh terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan pada periode berjalan, maka entitas membuat pengungkapan sebagaimana diatur pada paragraf 18 (c) dan (d). 20. Contoh implementasi paragraf 19 adalah ketika entitas pada periode sebelumnya menyimpang dari suatu ketentuan dalam suatu PSAK untuk pengukuran aset atau laibilitas dan penyimpangan tersebut memengaruhi pengukuran atas perubahan aset dan laibilitas yang diakui pada laporan keuangan periode berjalan. Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 9 01.9 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 21. Dalam keadaan yang sangat jarang terjadi, ketika manajemen menyimpulkan bahwa kepatuhan terhadap suatu ketentuan dalam suatu PSAK akan memberikan pemahaman yang salah yang bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, tetapi peraturan yang relevan melarang penyimpangan tersebut, maka entitas semaksimal mungkin mengurangi pemahaman yang salah tersebut dengan mengungkapkan: (a) nama PSAK terkait, sifat ketentuan, dan alasan mengapa manajemen menyimpulkan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan dimaksud akan memberikan pemahaman yang salah yang bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan; dan (b) untuk masing-masing periode yang disajikan, penyesuaian terhadap masing-masing pos dalam laporan keuangan yang dipandang perlu oleh manajemen untuk mencapai penyajian yang wajar. 01.10 Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 22. Untuk tujuan penerapan paragraf 17 – 21, informasi tertentu dapat bertentangan dengan tujuan laporan keuangan ketika informasi tersebut tidak menyajikan secara jujur transaksi, peristiwa dan kondisi lain baik yang diminta untuk disajikan atau sewajarnya diharapkan untuk disajikan dan, konsekuensinya, informasi tersebut dapat memengaruhi keputusan ekonomi dari pengguna laporan keuangan. Ketika menilai apakah kepatuhan terhadap ketentuan khusus dari suatu PSAK akan memberikan pemahaman yang salah yang bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, manajemen mempertimbangkan: (a) alasan tujuan laporan keuangan tidak tercapai dalam kondisi tersebut; dan (b) bagaimana perbedaan kondisi entitas dengan kondisi entitas lain yang mematuhi persyaratan. Jika entitas lain dengan kondisi yang sama menerapkan persyaratan tersebut, 10 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) maka akan muncul asumsi yang dapat diperdebatkan bahwa kepatuhan terhadap persyaratan tersebut tidak akan memberikan pemahaman yang salah yang bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. . Kelangsungan Usaha 23. Dalam menyusun laporan keuangan, manajemen membuat penilaian tentang kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usaha. Entitas menyusun laporan keuangan berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, kecuali manajemen bertujuan untuk melikuidasi entitas atau menghentikan perdagangan, atau tidak mempunyai alternatif lainnya yang realistis selain melakukannya. Jika manajemen menyadari (dalam membuat penilaiannya) mengenai adanya ketidakpastian yang material sehubungan dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menimbulkan keraguan yang signifikan tentang kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usaha, maka entitas mengungkapkan ketidakpastian tersebut. Jika entitas menyusun laporan keuangan tidak berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut, bersama dengan dasar yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan dan alasan mengapa entitas tidak dipertimbangkan sebagai entitas yang dapat menggunakan asumsi kelangsungan usaha. 24. Dalam mempertimbangkan apakah dasar asumsi kelangsungan usaha adalah tepat, manajemen memerhatikan semua informasi masa depan, paling sedikit (namun tidak dibatasi untuk) dua belas bulan dari akhir periode pelaporan. Tingkat pertimbangan tergantung pada fakta dari setiap kasus. Jika selama ini entitas menghasilkan laba dan mempunyai akses ke sumber pembiayaan, maka dapat disimpulkan bahwa asumsi kelangsungan usaha telah sesuai tanpa melalui analisis rinci. Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 11 01.11 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 01.12 PSAK 1 (2009).pmd ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) Dalam kasus lain, manajemen perlu memerhatikan faktor yang memengaruhi profitabilitas masa kini maupun masa yang akan datang, jadual pembayaran utang dan sumber potensial pembiayaan pengganti sebelum dapat menyimpulkan bahwa asumsi kelangsungan usaha telah sesuai. Dasar Akrual 25. Entitas menyusun laporan keuangan atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas. 26. Ketika akuntansi berbasis akrual digunakan, entitas mengakui pos-pos sebagai aset, laibilitas, ekuitas, pendapatan dan beban (unsur-unsur laporan keuangan) ketika pos-pos tersebut memenuhi definisi dan kriteria pengakuan untuk unsurunsur tersebut dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. Materialitas dan Agregasi 27. Entitas menyajikan secara terpisah kelompok pos sejenis yang material. Entitas menyajikan secara terpisah pos yang mempunyai sifat atau fungsi berbeda kecuali pos tersebut tidak material. 28. Laporan keuangan merupakan hasil dari pemrosesan sejumlah transaksi atau peristiwa lain yang diklasifikasikan sesuai sifat atau fungsinya. Tahap akhir dari proses penggabungan dan pengklasifikasian adalah penyajian dalam laporan keuangan. Jika suatu klasifikasi pos tidak material, maka dapat digabungkan dengan pos lain yang sejenis dalam laporan keuangan atau dalam catatan atas laporan keuangan. Suatu pos mungkin tidak cukup material untuk disajikan terpisah dalam laporan keuangan tetapi cukup material untuk disajikan terpisah dalam catatan atas laporan keuangan. Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA 12 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 29. Entitas tidak diperlukan untuk memberikan suatu pengungkapan khusus yang diminta oleh suatu PSAK jika informasi tersebut tidak material. Saling Hapus 30. Entitas tidak boleh melakukan saling hapus atas aset dan laibilitas atau pendapatan dan beban, kecuali disyaratkan atau diijinkan oleh suatu PSAK. 31. Entitas melaporkan secara terpisah untuk aset dan laibilitas serta pendapatan dan beban. Saling hapus dalam laporan laba rugi komprehensif atau laporan posisi keuangan atau dalam laporan laba rugi terpisah (jika disajikan) mengurangi kemampuan pengguna laporan keuangan baik untuk memahami transaksi, peristiwa dan kejadian lain yang telah terjadi maupun untuk menilai arus kas entitas di masa depan, kecuali jika saling hapus mencerminkan substansi transaksi atau peristiwa. Pengukuran aset secara neto setelah dikurangi penyisihan penilaian (misalnya, penyisihan keusangan atas persediaaan dan penyisihan piutang tak tertagih) tidak termasuk kategori saling hapus. 32. PSAK 23: Pendapatan mendefinisikan pendapatan dan mensyaratkan entitas untuk mengukurnya berdasarkan nilai wajar dari jumlah yang diterima atau akan diterima, dengan mempertimbangkan jumlah potongan dagang dan rabat volume yang diperbolehkan. Dalam aktivitas normal, entitas juga melakukan transaksi lain yang bukan merupakan penghasil utama pendapatan dan bersifat insidentil. Entitas menyajikan hasil dari transaksi tersebut dengan mengurangkan setiap pendapatan dengan beban terkait yang timbul dari transaksi yang sama sepanjang penyajian tersebut mencerminkan substansi dari transaksi atau peristiwa lain. Misalnya: (a) entitas menyajikan keuntungan dan kerugian atas pelepasan aset tidak lancar, termasuk investasi dan aset operasional, dilaporkan dengan mengurangkan penerimaan Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 13 01.13 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 dari pelepasan dengan nilai tercatat dan beban yang timbul dari pelepasan aset tersebut; (b) entitas dapat mengurangkan pengeluaran yang terkait dengan ketentuan yang diakui sesuai dengan PSAK 57 dan diganti berdasarkan perjanjian kontraktual dengan pihak ketiga (seperti perjanjian garansi dari pemasok) dengan penggantian yang diterima. 01.14 Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 33. Entitas menyajikan keuntungan dan kerugian yang timbul dari suatu kelompok transaksi yang sejenis secara neto, misalnya keuntungan dan kerugian dari transaksi mata uang asing atau keuntungan dan kerugian yang timbul dari instrumen keuangan yang dikategorikan sebagai diperdagangkan. Namun, entitas menyajikan keuntungan dan kerugian tersebut secara terpisah jika keuntungan atau kerugian tersebut material. Frekuensi Pelaporan 34. Entitas menyajikan laporan keuangan lengkap (termasuk informasi komparatif) setidaknya secara tahunan. Jika akhir periode pelaporan entitas berubah dan laporan keuangan tahunan disajikan untuk periode yang lebih panjang atau lebih pendek dari periode satu tahun, sebagai tambahan terhadap periode cakupan laporan keuangan, maka entitas mengungkapkan: (a) alasan penggunaan periode pelaporan yang lebih panjang atau lebih pendek; dan (b) fakta bahwa jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan tidak dapat diperbandingkan secara keseluruhan. 35. Umumnya entitas secara konsisten menyiapkan laporan keuangan untuk periode satu tahun. Namun, untuk alasan praktis, beberapa entitas lebih memilih untuk melaporkan, sebagai contoh, untuk periode 52 minggu. Pernyataan ini tidak menghalangi praktik seperti ini. 14 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) Informasi Komparatif 36. Informasi kuantitatif diungkapkan secara komparatif dengan periode sebelumnya untuk seluruh jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan periode berjalan, kecuali dinyatakan lain oleh SAK. Informasi komparatif yang bersifat naratif dan deskriptif dari laporan keuangan periode sebelumnya diungkapkan kembali jika relevan untuk pemahaman laporan keuangan periode berjalan. 37. Entitas yang mengungkapkan informasi komparatif menyajikan minimal dua laporan posisi keuangan, dua laporan untuk tiap jenis laporan lainnya, dan catatan atas laporan keuangan. Jika entitas menerapkan kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali secara retrospektif atas pos-pos dalam laporan keuangan atau mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan, maka entitas menyajikan minimal tiga laporan posisi keuangan, dua laporan untuk tiap jenis laporan lainnya, dan catatan atas laporan keuangan. Entitas menyajikan laporan posisi keuangan pada: (a) akhir periode berjalan, (b) akhir periode sebelumnya (yang sama dengan awal periode berjalan), dan (c) permulaan dari periode komparasi terawal. 38. Pada beberapa kasus, informasi naratif yang disajikan pada laporan keuangan periode sebelumnya masih tetap relevan untuk diungkapkan pada periode berjalan. Misalnya, rincian tentang sengketa hukum yang dihadapi dengan hasil akhirnya belum diketahui secara pasti pada periode sebelumnya dan masih dalam proses penyelesaian, perlu diungkapkan kembali pada periode berjalan. Pengguna akan memperoleh manfaat dari informasi adanya ketidakpastian pada akhir periode pelaporan sebelumnya, dan langkah yang telah dilakukan selama periode berjalan untuk mengatasi ketidakpastian tersebut. Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 15 01.15 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39. Jika entitas mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam laporan keuangan, maka entitas mereklasifikasi jumlah komparatif kecuali reklasifikasi tersebut tidak praktis untuk dilakukan. Jika entitas mereklasifikasi jumlah komparatif, maka entitas mengungkapkan: (a) sifat reklasifikasi; (b) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan (c) alasan reklasifikasi. 01.16 Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 40. Jika reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka entitas mengungkapkan: (a) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut, dan (b) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi. 41. Peniingkatkan komparabilitas informasi antar periode membantu pengguna dalam membuat keputusan ekonomi, khususnya memungkinkan penilaian atas tren informasi keuangan untuk tujuan prediksi. Dalam beberapa keadaan, reklasifikasi informasi komparatif tidak praktis untuk dilakukan terhadap periode sebelumnya untuk mencapai komparabilitas dengan periode berjalan. misalnya entitas mungkin belum mengumpulkan data dalam periode sebelumnya yang memungkinkan untuk melakukan reklasifikasi, dan mungkin tidak praktis untuk menyusun kembali informasi tersebut. 42. PSAK 25 mengatur penyesuaian terhadap informasi komparatif yang dipersyaratkan ketika entitas melakukan perubahan kebijakan akuntansi atau koreksi atas kesalahan mendasar. Konsistensi Penyajian 43. Penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan antar periode harus konsisten kecuali: 16 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) (a) setelah terjadi perubahan yang signifikan terhadap sifat operasi entitas atau review atas laporan keuangan, terlihat secara jelas bahwa penyajian atau pengklasifikasian yang lain akan lebih tepat untuk digunakan dengan mempertimbangkan kriteria untuk penentuan dan penerapan kebijakan akuntansi dalam PSAK 25; atau (b) perubahan tersebut diperkenankan oleh suatu PSAK. 44. Misalnya, suatu akusisi atau pelepasan yang signifikan atau review atas penyajian laporan keuangan, mungkin akan menghasilkan kesimpulan bahwa laporan keuangan harus disajikan secara berbeda. Namun demikian perubahan penyajian dapat dilaksanakan jika perubahan tersebut memberikan informasi yang andal dan lebih relevan bagi pengguna atau struktur yang baru mempunyai kecenderungan akan dipergunakan seterusnya. Jika dilakukan perubahan penyajian laporan keuangan, maka entitas mereklasifikasi informasi komparatif sesuai dengan paragraf 39 dan 40. STRUKTUR DAN ISI Pendahuluan 45. Pernyataan ini mensyaratkan pengungkapan khusus dalam laporan posisi keuangan atau laporan laba rugi komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), atau laporan perubahan ekuitas dan mensyaratkan pengungkapan dari pos-pos lainnya pada laporan keuangan tersebut atau catatan atas laporan keuangan. PSAK 2: Laporan Arus Kas mengatur persyaratan untuk penyajian informasi arus kas. 46. Pernyataan ini terkadang menggunakan istilah “pengungkapan” dalam arti luas, meliputi pos-pos yang disajikan di dalam laporan keuangan. Pengungkapan juga dipersyaratkan oleh SAK lain. Kecuali dinyatakan lain dalam Pernyataan ini atau SAK lainnya, pengungkapan tersebut dapat dilakukan dalam laporan keuangan. Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 17 01.17 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 01.18 PSAK 1 (2009).pmd ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) Identifikasi Laporan Keuangan 47. Entitas mengidentifikasikan laporan keuangan secara jelas dan membedakannya dari informasi lain dalam dokumen publikasi yang sama. 48. SAK hanya berlaku untuk laporan keuangan, dan tidak untuk informasi lain yang disajikan dalam laporan tahunan, dokumen yang disampaikan kepada regulator atau dokumen lainnya. Oleh karena itu, sangat penting bahwa pengguna dapat membedakan laporan yang disusun sesuai SAK dengan informasi lain yang juga bermanfaat bagi pengguna laporan. 49. Entitas mengidentifikasi secara jelas setiap laporan keuangan dan catatan atas laporan keuangan. Di samping itu, entitas menyajikan informasi berikut ini secara jelas, dan mengulangnya jika dibutuhkan sehingga dapat dipahami: (a) nama entitas pembuat laporan keuangan atau identitas lain, dan setiap perubahan informasi dari akhir periode laporan sebelumnya; (b) apakah merupakan laporan keuangan satu entitas atau suatu kelompok entitas; (c) tanggal akhir periode pelaporan atau periode yang dicakup oleh laporan keuangan atau catatan atas laporan keuangan; (d) mata uang pelaporan sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 52; dan (e) pembulatan yang digunakan dalam penyajian jumlah dalam laporan keuangan. 50. Entitas telah memenuhi persyaratan paragraf 49 dengan menyajikan judul yang tepat untuk halaman, laporan keuangan, catatan atas laporan keuangan, kolom dan sejenisnya. Pertimbangan diperlukan untuk menentukan cara terbaik dalam menyajikan informasi tersebut. Misalnya, ketika entitas menyajikan laporan keuangan secara elektronik, maka halamanhalaman terpisah tidak selalu digunakan; selanjutnya entitas Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA 18 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) menyajikan hal-hal di atas untuk memastikan bahwa informasi yang dicakup dalam laporan keuangan dapat dipahami. 51. Agar lebih dapat dipahami, entitas pada umumnya menyusun laporan keuangan dengan menyajikan informasi mata uang dalam unit ribuan atau jutaan. Hal ini diperkenankan sepanjang entitas mengungkapkan tingkat pembulatan dan tidak menghilangkan informasi yang material. Laporan Posisi Keuangan Informasi yang Disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan 52. Laporan posisi keuangan minimal mencakup penyajian jumlah pos-pos berikut: (a) aset tetap; (b) properti investasi; (c) aset tidak berwujud; (d) aset keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan pada (e), (h) dan (i)); (e) investasi dengan menggunakan metode ekuitas; (f) aset biolojik; (g) persediaan; (h) piutang dagang dan piutang lainnya; (i) kas dan setara kas; (j) total aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual dan aset yang termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58; (k) utang dagang dan terutang lainnya; (l) kewajiban diestimasi; (m) laibilitas keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan dalam (k) dan (l)); (n) laibilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46; (o) laibilitas dan aset pajak tangguhan, sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46; Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 19 01.19 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 (p) laibilitas yang termasuk dalam kelompok yang dilepaskan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58; (q) kepentingan non-pengendali, disajikan sebagai bagian dari ekuitas; dan (r) modal saham dan cadangan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. 01.20 Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 53. Entitas menyajikan pos-pos tambahan, judul dan subtotal dalam laporan posisi keuangan jika penyajian tersebut relevan untuk pemahaman posisi keuangan entitas. 54. Ketika entitas menyajikan aset lancar dan tidak lancar dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai klasfikasi yang terpisah dalam laporan posisi keuangan, maka aset (laibilitas) pajak tangguhan tidak boleh diklasifikasikan sebagai aset lancar (laibilitas jangka pendek). 55. Pernyataan ini tidak mengatur susunan atau format penyajian pos-pos. Paragraf 52 menjelaskan daftar pos-pos yang berbeda berdasarkan sifat atau fungsinya untuk menjamin penyajian terpisah di dalam laporan posisi keuangan. Sebagai tambahan: (a) suatu pos disajikan terpisah jika ukuran, sifat atau fungsi dari pos tersebut atau agregasi pos-pos yang sama menyebabkan penyajian terpisah menjadi relevan untuk memahami laporan posisi keuangan entitas; (b) penjelasan yang digunakan dan urutan dari pos-pos atau agregasi pos-pos yang sama dapat diubah sesuai dengan sifat entitas dan transaksinya, untuk memberikan informasi yang relevan dalam memahami posisi keuangan entitas. Misalnya, institusi keuangan mungkin mengubah penjelasan di atas dalam rangka memberikan informasi yang relevan mengenai operasi institusi keuangan. 20 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 56. Entitas mempertimbangkan apakah pos-pos tambahan disajikan secara terpisah didasarkan atas penilaian dari: (a) sifat dan likuiditas aset; (b) fungsi aset tersebut dalam entitas; (c) jumlah, sifat dan jangka waktu laibilitas. 57. Penggunaan dasar pengukuran yang berbeda untuk kelompok aset yang berbeda menunjukkan bahwa sifat dan fungsi aset tersebut berbeda dan, oleh karena itu, entitas menyajikan kelompok aset yang berbeda secara terpisah. Misalnya, kelompok aset tetap yang berbeda dapat dicatat berdasarkan biaya perolehan atau jumlah yang direvaluasi sesuai dengan PSAK 16. Pembedaan Aset Lancar dan Tidak Lancar dan Laibilitas Jangka Pendek dan Jangka Panjang 58. Entitas menyajikan aset lancar dan tidak lancar dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai klasifikasi yang terpisah dalam laporan posisi keuangan sesuai dengan paragraf 64-74, kecuali penyajian berdasarkan likuiditas memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat diandalkan. Jika pengecualian tersebut diterapkan, maka entitas menyajikan seluruh aset dan laibilitas berdasarkan urutan likuiditas. 59. Apapun metode penyajian yang digunakan, entitas mengungkapkan jumlah yang diharapkan dapat dipulihkan atau diselesaikan setelah lebih dari dua belas bulan untuk setiap pos aset dan laibilitas yang menggabungkan jumlah yang diharapkan akan dipulihkan atau diselesaikan: (a) tidak lebih dari dua belas bulan setelah periode pelaporan; dan (b) lebih dari dua belas bulan setelah periode pelaporan 60. Ketika entitas menyediakan barang atau jasa dalam siklus operasi yang dapat diidentifikasi secara jelas, maka Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 21 01.21 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 klasifikasi aset lancar dan tidak lancar serta laibilitas jangka pendek dan jangka panjang dalam laporan posisi keuangan memberikan informasi yang bermanfaat dengan membedakan aset neto yang digunakan secara terus menerus sebagai modal kerja dari aset neto yang digunakan dalam operasi entitas jangka panjang. Pengklasifikasian tersebut juga menunjukkan aset yang diharapkan akan direalisasi dalam siklus operasi berjalan dan laibilitas yang akan jatuh tempo pada periode yang sama. 01.22 Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 61. Untuk beberapa entitas, seperti institusi keuangan, penyajian aset dan laibilitas berdasarkan urutan likuiditas memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat diandalkan dibandingkan penyajian berdasarkan lancar dan tidak lancar atau jangka pendek dan jangka panjang karena entitas pada industri tersebut tidak menyediakan barang atau jasa selama siklus operasi entitas yang dapat diidentifikasi secara jelas. . 62. Dalam menerapkan paragraf 58, entitas diperkenankan untuk menyajikan beberapa aset menggunakan klasifikasi lancar dan tidak lancar, dan laibilitas menggunakan jangka pendek dan jangka panjang dan lainnya berdasarkan likuiditas jika hal tersebut memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat diandalkan. Kebutuhan untuk mengkombinasikan basis penyajian dimungkinkan jika entitas memiliki operasi yang beragam. 63. Informasi mengenai tanggal perkiraan realisasi aset dan laibilitas berguna dalam penilaian likuiditas dan solvabilitas entitas. PSAK 31 mensyaratkan pengungkapan tanggal jatuh tempo aset keuangan dan laibilitas keuangan. Aset keuangan termasuk piutang usaha dan piutang lainnya, dan laibilitas keuangan termasuk utang usaha dan terutang lainnya. Informasi tentang tanggal perkiraan pemulihan aset nonmoneter, seperti persediaan, dan tanggal perkiraan dari penyelesaian laibilitas seperti kewajiban diestimasi juga bermanfaat, terlepas dari apakah aset diklasifikasikan sebagai lancar dan tidak lancar dan laibilitas sebagai jangka panjang dan jangka pendek. Misalnya, entitas mengungkapkan jumlah persediaan yang 22 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) diharapkan dapat dipulihkan lebih dari dua belas bulan setelah periode pelaporan. Aset Lancar 64. Entitas mengklasifikasikan aset sebagai aset lancar, jika: (a) entitas mengharapkan akan merealisasikan aset, atau bermaksud untuk menjual atau menggunakannya, dalam siklus operasi normal; (b) entitas memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan; (c) entitas mengharapkan akan merealisasi aset dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan; atau (d) kas atau setara kas (seperti yang dinyatakan dalam PSAK 2: Laporan Arus Kas) kecuali aset tersebut dibatasi pertukarannya atau penggunaannya untuk menyelesaikan laibilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan. Entitas mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai aset tidak lancar. 65. Pernyataan ini menggunakan istilah "tidak lancar" untuk mencakup aset tetap, aset tidak berwujud, dan aset keuangan yang bersifat jangka panjang. Pernyataan ini tidak melarang penggunaan istilah lainnya sepanjang pengertiannya jelas. 66. Siklus operasi entitas merupakan jangka waktu antara perolehan aset untuk pemrosesan dan realisasinya dalam bentuk kas atau setara kas. Ketika siklus operasi normal entitas tidak dapat diidentifikasikan secara jelas, maka diasumsikan selama 12 bulan. Aset lancar mencakup aset (seperti persediaan dan piutang dagang) yang dijual, dikonsumsi atau direalisasikan sebagai bagian siklus operasi normal meskipun aset tersebut tidak diharapkan untuk direalisasikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan. Aset lancar juga mencakup aset yang dimiliki untuk diperdagangkan (aset keuangan dalam kategori ini diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 23 01.23 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 diperdagangkan sesuai dengan PSAK 55) dan bagian lancar dari aset keuangan tidak lancar. 01.24 Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd Laibilitas Jangka Pendek 67. Suatu laibilitas diklasifikasikan sebagai laibilitas jangka pendek jika: (a) entitas mengharapkan akan menyelesaikan laibilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya; (b) entitas memiliki laibilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan; (c) laibilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan; atau (d) entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian laibilitas selama sekurangkurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan. Entitas mengklasifikasi laibilitas yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai laibilitas jangka panjang. 68. Beberapa laibilitas jangka pendek, seperti utang dagang, beberapa akrual untuk biaya karyawan dan biaya operasi lainnya, merupakan bagian modal kerja yang digunakan dalam siklus operasi normal. Entitas mengklasifikasikan laibilitaslaibilitas tersebut sebagai laibilitas jangka pendek meskipun laibilitas-laibilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan lebih dari 12 bulan setelah periode pelaporan. Siklus operasi normal yang sama diterapkan pada aset dan laibilitas entitas. Jika tidak dapat diidentifikasi secara jelas, maka siklus operasi normal entitas diasumsikan 12 bulan. 69. Laibilitas jangka pendek lainnya tidak diselesaikan dalam siklus operasi normal, tetapi jatuh tempo untuk diselesaikan dalam waktu dua belas bulan setelah periode pelaporan atau dimiliki untuk tujuan diperdagangkan. Misalnya, laibilitas keuangan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk diperdagangkan sesuai dengan PSAK 55, cerukan bank, dan bagian jangka pendek dari laibilitas keuangan jangka panjang, 24 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) dividen terutang, pajak penghasilan terutang, dan terutang nonusaha lainnya. Laibilitas keuangan yang merupakan pembiayaan jangka panjang (bukan bagian dari modal kerja yang digunakan dalam siklus operasi normal) dan tidak jatuh tempo dalam waktu dua belas bulan setelah periode pelaporan merupakan laibilitas jangka panjang, sebagaimana diatur dalam paragraf 72 dan 73. 70. Entitas mengklasifikasikan laibilitas keuangan sebagai laibilitas jangka pendek jika laibilitas tersebut akan jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan setelah periode pelaporan, meskipun: (a) kesepakatan awal perjanjian pinjaman untuk jangka waktu lebih dari dua belas bulan; dan (b) perjanjian untuk pembiayaan kembali, atau penjadwalan kembali pembayaran, atas dasar jangka panjang telah diselesaikan setelah periode pelaporan dan sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan. 71. Jika entitas mengharapkan (dan memiliki hak) untuk melakukan pembiayaan kembali atau perpanjangan laibilitas selama sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan dengan menggunakan fasilitas pinjaman yang ada, maka entitas mengklasifikasikan laibilitas tersebut sebagai laibilitas jangka panjang, meskipun laibilitas tersebut akan jatuh tempo dalam periode yang lebih pendek dari 12 bulan. Namun, jika pembiayaan kembali atau perpanjangan kembali bukan merupakan diskresi entitas (misalnya, tidak terdapat perjanjian untuk pembiayaan kembali), maka entitas tidak mempertimbangkan kemungkinan pembiayaan kembali laibilitas dan mengklasifikasikannya sebagai laibilitas jangka pendek. 72. Ketika entitas melanggar ketentuan perjanjian pinjaman jangka panjang pada saat atau sebelum akhir periode pelaporan yang menyebabkan laibilitas tersebut harus segera dibayar sesuai permintaan, maka entitas mengklasifikasikan laibilitas tersebut sebagai laibilitas jangka pendek, meskipun pemberi pinjaman menyetujui (setelah periode pelaporan dan sebelum Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 25 01.25 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 01.26 PSAK 1 (2009).pmd ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) tanggal penyelesaian laporan keuangan) untuk tidak mensyaratkan pembayaran sebagai konsekuensi atas pelanggaran tersebut. Entitas mengklasifikasikan laibilitas tersebut sebagai laibilitas jangka pendek karena (pada akhir periode pelaporan) entitas tidak memiliki hak untuk menunda penyelesaian laibilitas tersebut dalam jangka waktu sekurangkurangnya dua belas bulan setelah tanggal pelaporan. 73. Namun, entitas mengklasifikasikan laibilitas sebagai laibilitas jangka panjang bila pemberi pinjaman menyetujui pada akhir periode pelaporan untuk memberikan tenggang waktu pembayaran yang berakhir sekurang-kurangnya dua belas bulan setelah periode pelaporan, selama periode dimana entitas dapat memperbaiki pelanggaran terhadap persyaratan perjanjian dan pemberi pinjaman tidak dapat meminta percepatan pembayaran segera. 74. Berkaitan dengan pinjaman yang diklasifikasikan sebagai laibilitas jangka pendek, jika peristiwa-peristiwa berikut ini terjadi antara akhir periode pelaporan dan tanggal penyelesaian laporan keuangan, maka peristiwa-peristiwa tersebut harus diungkapkan sebagai peristiwa yang tidak memerlukan penyesuaian (non-adjusting events) sesuai dengan PSAK 8: (a) pembiayaan kembali berbasis jangka panjang; (b) perbaikan pelanggaran perjanjian pinjaman jangka panjang; dan (c) pemberian tenggang waktu pembayaran oleh pemberi pinjaman untuk memperbaiki pelanggaran perjanjian pinjaman jangka panjang yang berakhir sekurangkurangnya dua belas bulan setelah periode pelaporan. Informasi yang Disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan atau Catatan atas Laporan Keuangan 75. Entitas mengungkapkan di laporan posisi keuangan atau di catatan atas laporan keuangan, sub- Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA 26 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) klasifikasi pos-pos yang disajikan, dan diklasifikasikan dengan cara yang tepat sesuai dengan operasi entitas. 76. Rincian yang tercakup dalam sub-klasifikasi, tergantung pada persyaratan SAK serta ukuran, sifat, dan fungsi dari jumlah dari masing-masing pos yang bersangkutan. Entitas juga menggunakan faktor-faktor yang diuraikan pada paragraf 56 untuk menentukan dasar bagi subklasifikasi. Pengungkapan dapat berbeda untuk setiap pos, misalnya: (a) pos-pos aset tetap dipisahkan sesuai dengan PSAK 16; (b) piutang dipisahkan ke dalam jumlah piutang dagang, piutang dari pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa, pembayaran di muka dan jumlah lainnya; (c) persediaan dipisahkan sesuai dengan PSAK 14: Persediaan, ke dalam kelompok barang dagangan, barang produksi, bahan baku, barang dalam proses, dan barang jadi; (d) laibilitas diestimasi dipisahkan menjadi laibilitas diestimasi untuk imbalan kerja dan laibilitas diestimasi lainnya; dan (e) ekuitas dan cadangan dipisahkan menjadi berbagai kelompok seperti modal disetor, tambahan modal disetor dan cadangan. 77. Entitas mengungkapkan hal-hal berikut dalam laporan posisi keuangan atau laporan perubahan ekuitas, atau catatan atas laporan keuangan: (a) untuk setiap jenis saham: (i) jumlah saham modal dasar; (ii) jumlah saham yang diterbitkan dan disetor penuh, dan yang diterbitkan tetapi tidak disetor penuh; (iii) nilai nominal saham, atau nilai dari saham yang tidak memiliki nilai nominal; (iv) rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode; (v) hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 27 01.27 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 (vi) saham entitas yang dikuasai oleh entitas itu sendiri atau oleh entitas anak atau entitas asosiasi; dan (vii)saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan; (b) penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas. 01.28 Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 78. Entitas yang modalnya tidak terbagi dalam saham, seperti persekutuan atau trust, mengungkapkan informasi yang setara sesuai dengan paragraf 77 (a), yang memperlihatkan perubahan selama suatu periode dari setiap jenis penyertaan, hak, keistimewaan dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis penyertaan. 78A. Jika suatu entitas telah mengklasifikasikan: (a) Suatu instrument keuangan yang dapat ditanam yang diklasifikasikan sebagai suatu instrument ekuitas, atau (b) Suatu instrument yang membebankan entitas suatu kewajiban untuk menyerahkan kepada pihak lain suatu bagian pro rata atas asset neto entitas hanya pada likuidasi dan diklasifikasikan sebagai suatu instrument ekuitas antara laibilitas keuangan dan ekuitas, maka harus mengungkapkan jumlah yang direklasifikasikan ke dalam dan keluar dari setiap kategori (laibilitas keuangan atau ekuitas) dan waktu serta alasan klasifikasi tersebut Laporan Laba Rugi Komprehensif 79. Entitas menyajikan seluruh pos pendapatan dan beban yang diakui dalam satu periode: (a) dalam bentuk satu laporan laba rugi komprehensif, atau (b) dalam bentuk dua laporan: (i) laporan yang menunjukkan komponen laba rugi (laporan laba rugi terpisah); dan (ii) laporan yang dimulai dengan laba rugi dan 28 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) menunjukkan komprehensif komprehensif). komponen pendapatan lain (laporan pendapatan Informasi yang Disajikan dalam Laporan Laba Rugi Komprehensif 80. Laporan laba rugi komprehensif, sekurangkurangnya mencakup penyajian jumlah pos-posberikut selama suatu periode: (a) pendapatan; (b) biaya keuangan; (c) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; (d) beban pajak; (e) suatu jumlah tunggal yang mencakup total dari: (i) laba rugi setelah pajak dari operasi yang dihentikan; dan (ii) keuntungan atau kerugian setelah pajak yang diakui dengan pengukuran nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual atau dari pelepasan aset atau kelompok yang dilepaskan dalam rangka operasi yang dihentikan; (f) laba rugi; (g) setiap komponen dari pendapatan komprehensif lain yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat (selain jumlah dalam huruf (h)); (h) bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan (i) total laba rugi komprehensif. 81 Entitas mengungkapkan pos-pos di bawah ini dalam laporan laba rugi komprehensif sebagai alokasi laba rugi untuk periode: (a) laba rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada: Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 29 01.29 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 (i) kepentingan non-pengendali; dan (ii) pemilik entitas induk (b) total laba rugi komprehensif periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada: (i) kepentingan non-pengendali; dan (ii) pemilik entitas induk 01.30 Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 82. Entitas dapat menyajikan pos-pos sebagaimana dimaksud paragraf 80(a)-(f) dan pengungkapan sebagaimana dimaksud paragraf 81(a) dalam laporan laba rugi terpisah (lihat paragraf 79). 83. Entitas menyajikan pos-pos tambahan, judul dan sub jumlah lain dalam laporan laba rugi komprehensif dan laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), jika penyajian tersebut relevan untuk pemahaman kinerja keuangan entitas. 84. Karena dampak dari berbagai kegiatan, transaksi, dan peristiwa lain entitas berbeda dalam frekuensi, potensi keuntungan atau kerugian dan kemampuan untuk dapat diprediksi, maka pengungkapan unsur-unsur kinerja keuangan membantu pengguna laporan keuangan dalam memahami kinerja keuangan yang dicapai dan dalam membuat proyeksi kinerja keuangan masa depan. Entitas memasukkan pos-pos tambahan dalam laporan laba rugi komprehensif dan laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), perubahan istilah yang dipakai dan perubahan urutan dari pos-pos jika hal ini diperlukan untuk menjelaskan elemen kinerja keuangan. Entitas mempertimbangkan faktorfaktor termasuk materialitas, sifat dan fungsi dari berbagai komponen pendapatan dan beban. Misalnya, suatu institusi keuangan dapat mengubah istilah untuk memberikan informasi yang relevan dengan operasinya. Entitas tidak diperkenankan melakukan saling hapus pendapatan dan beban kecuali memenuhi kriteria paragraf 30. 85. Entitas tidak diperkenankan menyajikan pos-pos pendapatan dan beban sebagai pos luar biasa dalam 30 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) laporan laba rugi komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), atau dalam catatan atas laporan keuangan. Laba Rugi Selama Periode 86. Entitas mengakui seluruh pos-pos pendapatan dan beban pada suatu periode dalam laba rugi kecuali suatu PSAK mensyaratkan atau memperkenankan lain. 87. Beberapa SAK menentukan kondisi-kondisi kapan entitas mengakui pos-pos tertentu di luar laba rugi dalam periode berjalan. PSAK 25 menentukan dua kondisi tersebut: koreksi kesalahan dan dampak perubahan kebijakan akuntansi. SAK lainnya mensyaratkan atau memperkenankan suatu komponen pendapatan komprehensif lain yang memenuhi definisi pendapatan dan beban dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan dikeluarkan dari laba rugi (lihat paragraf 5). Pendapatan Komprehensif Lain Selama Periode 88. Entitas mengungkapkan jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen dari pendapatan komprehensif lain, termasuk penyesuaian reklasifikasi, baik dalam laporan pendapatan komprehensif atau catatan atas laporan keuangan. 89. Entitas dapat menyajikan komponen pendapatan komprehensif lain: (a) jumlah neto dari dampak pajak terkait, atau (b) jumlah sebelum dampak pajak terkait disertai dengan total pajak penghasilan yang terkait dengan komponen tersebut. 90. Entitas mengungkapkan penyesuaian reklasifikasi yang terkait dengan komponen pendapatan komprehensif lain. Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 31 01.31 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 91. SAK lainnya menjelaskan bagaimana dan kapan jumlah yang sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif lain direklasifikasi ke laba rugi. Reklasifikasi yang dimaksud pada Pernyataan ini adalah penyesuaian reklasifikasi. Penyesuaian reklasifikasi dimasukkan dengan komponen pendapatan komprehensif lain yang terkait pada periode dimana penyesuaian direklasifikasi ke laba rugi. Misalnya, keuntungan yang direalisasi dari pelepasan aset keuangan yang dikategorikan sebagai "tersedia untuk dijual" dimasukkan dalam laba rugi periode berjalan. Jumlah tersebut mungkin telah diakui dalam pendapatan komprehensif lain sebagai keuntungan yang belum direalisasi pada periode berjalan atau periode sebelumnya. Keuntungan yang belum direalisasi tersebut dikurangkan dari pendapatan komprehensif lain pada periode ketika keuntungan yang telah direalisasi direklasifikasi ke laba rugi untuk menghindari memasukkan keuntungan yang belum direalisasi tersebut dua kali dalam total laba rugi komprehensif. 01.32 Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 92. Entitas dapat menyajikan penyesuaian reklasifikasi di dalam laporan pendapatan komprehensif atau catatan atas laporan keuangan. Entitas yang menyajikan penyesuaian reklasifikasi pada catatan atas laporan keuangan menyajikan komponen pendapatan komprehensif lain setelah penyesuaian reklasifikasi terkait. 93. Penyesuaian reklasifikasi terjadi, misalnya, dari pelepasan kegiatan usaha luar negeri (lihat PSAK 11), penghentian pengakuan aset keuangan "tersedia untuk dijual" (lihat PSAK 55) dan ketika suatu lindung nilai atas prakiraan transaksi menimbulkan laba atau rugi (lihat paragraf 103 PSAK 55 yang berhubungan dengan lindung nilai atas arus kas). 94. Penyesuaian reklasifikasi tidak dilakukan pada perubahan surplus revaluasi yang diakui berdasarkan PSAK 16 (revisi 2007) atau PSAK 19 atau pada keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui dalam program dana pensiun manfaat pasti yang diakui berdasarkan paragraf 93A dari PSAK 24. Komponen tersebut diakui dalam pendapatan komprehensif 32 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) lain dan tidak direklasifikasi ke laba rugi pada periode berikutnya. Perubahan surplus revaluasi dapat dialihkan ke saldo laba pada periode berikutnya ketika aset tersebut digunakan atau dihentikan pengakuannya (lihat PSAK 16 dan PSAK 19). Keuntungan dan kerugian aktuarial dilaporkan dalam saldo laba pada periode diakuinya keuntungan dan kerugian aktuarial tersebut sebagai pendapatan komprehensif lain (lihat PSAK 24) Informasi yang Disajikan dalam Laporan Laba Rugi Komprehensif atau Catatan atas Laporan Keuangan 95. Ketika pos-pos pendapatan atau beban bernilai material, maka entitas mengungkapkan sifat dan jumlahnya secara terpisah. 96. Keadaan yang menyebabkan pengungkapan secara terpisah atas pos-pos pendapatan dan beban adalah sebagai berikut: (a) penurunan nilai persediaan menjadi nilai realisasi neto atau penurunan nilai aset tetap menjadi jumlah yang dapat dipulihkan kembali, sebagaimana pemulihan atas penurunan tersebut; (b) restrukturisasi atas aktivitas-aktivitas suatu entitas dan untuk setiap laibilitas diestimasi atas biaya restrukturisasi; (c) pelepasan aset tetap; (d) pelepasan investasi; (e) operasi yang dihentikan; (f) penyelesaian litigasi; dan (g) pembalikan laibilitas diestimasi lain. 97. Entitas menyajikan analisis beban yang diakui dalam laba rugi dengan menggunakan klasifikasi berdasarkan sifat atau fungsinya dalam entitas, mana yang dapat menyediakan informasi yang andal dan lebih relevan. Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 33 01.33 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 98. Entitas dianjurkan untuk menyajikan analisis pada paragraf 97 pada laporan laba rugi komprehensif atau pada laporan laba rugi terpisah (jika disajikan). 01.34 Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 99. Beban disubklasifikasikan menjadi komponen utama dari kinerja keuangan yang dapat berbeda dalam frekuensi, potensi keuntungan atau kerugian dan kemampuan untuk dapat memprediksi. Analisis ini diberikan dalam satu dari dua bentuk. 100. Bentuk pertama analisis ini adalah metode "sifat beban". Entitas mengabungkan beban dalam laba rugi berdasarkan sifatnya (misalnya, penyusutan, pembelian bahan baku, biaya transportasi, imbalan kerja, dan biaya iklan), dan tidak merealokasikan menurut berbagai fungsi dalam entitas. Metode ini mudah diterapkan karena tidak memerlukan adanya alokasi beban menurut klasifikasi fungsional. Contoh dari klasifikasi dengan menggunakan metode sifat beban adalah sebagai berikut: Pendapatan Pendapatan lainnya Perubahan atas persediaan barang jadi dan barang dalam proses Bahan baku yang digunakan Beban imbalan kerja Beban penyusutan dan amortisasi Beban lainnya Total beban Laba sebelum pajak XXX XXX XXX XXX XXX XXX XXX (XXX) XXX 101. Bentuk kedua analisis ini adalah metode "fungsi beban" atau "biaya penjualan" dan mengklasifikasikan beban berdasarkan fungsinya sebagai bagian dari biaya penjualan atau, misalnya, biaya aktivitas distribusi atau administratif. Sekurangkurangnya entitas mengungkapkan biaya penjualan berdasarkan metode ini secara terpisah dari beban-beban lainnya. Metode ini dapat memberikan informasi yang lebih relevan kepada pengguna laporan keuangan dibandingkan 34 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) dengan metode klasifikasi beban berdasarkan sifat, namun pengalokasian biaya berdasarkan fungsi mungkin membutuhkan pengalokasian secara arbiter dan pertimbangan yang matang. Contoh klasifikasi berdasarkan metode fungsi beban adalah sebagai berikut: Pendapatan Beban penjualan Laba bruto Pendapatan lainnya Beban distribusi Beban administratif Beban lainnya Laba sebelum pajak 102. Entitas yang mengklasifikasikan beban berdasarkan fungsi mengungkapkan informasi tambahan tentang sifat beban, termasuk beban penyusutan dan amortisasi, dan beban imbalan kerja. 103. Pemilihan antara metode fungsi beban dan sifat beban tergantung pada faktor historis dan industri serta sifat entitas. Kedua metode tersebut memberikan indikasi tentang biayabiaya tersebut yang mungkin berbeda, baik langsung maupun tidak langsung, dengan tingkat penjualan atau produksi entitas. Karena tiap metode penyajian memiliki manfaat untuk jenis entitas yang berbeda, Pernyataan ini mensyaratkan manajemen untuk memilih penyajian yang andal dan lebih relevan. Namun demikian, karena informasi atas sifat beban bermanfaat dalam memprediksi arus kas masa depan, maka pengungkapan tambahan diperlukan ketika metode fungsi beban digunakan. Dalam paragraf 102, "imbalan kerja" memiliki pengertian yang sama seperti di PSAK 24. Laporan Perubahan Ekuitas 104. Entitas menyajikan laporan perubahan ekuitas yang menunjukkan: Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd XXX (XXX) XXX XXX (XXX) (XXX) (XXX) XXX 35 01.35 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 (a) total laba rugi komprehensif selama suatu periode, yang menunjukkan secara terpisah total jumlah yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan non-pengendali; (b) untuk tiap komponen ekuitas, pengaruh penerapan retrospektif atau penyajian kembali secara retrospektif yang diakui sesuai dengan PSAK 25; (c) untuk setiap komponen ekuitas, rekonsiliasi antara jumlah tercatat pada awal dan akhir periode, secara terpisah mengungkapkan masing-masing perubahan yang timbul dari: (i) laba rugi; (ii) masing-masing pos pendapatan komprehensif lain; dan (iii) transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, yang menunjukkan secara terpisah kontribusi dari pemilik dan distribusi kepada pemilik dan perubahan hak kepemilikan pada entitas anak yang tidak menyebabkan hilang pengendalian. 01.36 Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 105. Entitas menyajikan, baik dalam laporan perubahan ekuitas atau dalam catatan atas laporan keuangan, jumlah dividen yang diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode, dan nilai dividen per saham. 106. Pada paragraf 104, komponen ekuitas termasuk, misalnya, masing-masing jenis modal disetor, saldo akumulasi dari masing-masing jenis pendapatan komprehensif lain dan saldo laba. 107. Perubahan ekuitas entitas di antara awal dan akhir periode pelaporan mencerminkan naik turunnya aset neto entitas selama periode. Kecuali untuk perubahan yang timbul dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik (seperti kontribusi modal, akuisisi kembali instrumen ekuitas entitas dan dividen) dan biaya transaksi yang secara langsung berkaitan dengan tranksaksi tersebut, perubahan 36 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) keseluruhan atas ekuitas selama periode yang menggambarkan jumlah total pendapatan dan beban (termasuk keuntungan dan kerugian) yang diakibatkan oleh aktivitas entitas selama periode tersebut. 108. PSAK 25 mensyaratkan penyesuaian retrospektif atas pengaruh perubahan kebijakan akuntansi, sepanjang praktis, kecuali jika ketentuan transisi pada PSAK lainnya mensyaratkan lain. PSAK 25 juga mensyaratkan penyajian kembali untuk mengoreksi kesalahan secara retrospektif, sepanjang praktis. Penyesuaian retrospektif dan penyajian kembali secara retrospektif bukan merupakan perubahan dalam ekuitas tetapi merupakan penyesuaian atas saldo awal saldo laba, kecuali jika suatu PSAK mensyaratkan penyesuaian retrospektif atas komponen ekuitas lainnya. Paragraf 104 (b) mensyaratkan pengungkapan pada laporan perubahan ekuitas, total penyesuaian atas masing-masing komponen ekuitas yang diakibatkan oleh perubahan kebijakan akuntasi dan, secara terpisah, koreksi atas kesalahan. Penyesuaian ini diungkapkan untuk masing-masing periode sebelumnya dan pada awal periode. Laporan Arus Kas 109. Informasi arus kas memberikan dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas dan kebutuhan entitas dalam menggunakan arus kas tersebut. PSAK 2 mengatur persyaratan penyajian dan pengungkapan informasi arus kas. Catatan atas Laporan Keuangan Struktur 110. Catatan atas laporan keuangan: (a) menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi tertentu yang digunakan sesuai dengan paragraf 115 – 122; Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 37 01.37 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 (b) mengungkapkan informasi yang disyaratkan SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan; dan (c) memberikan informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan. 01.38 Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 111. Entitas, sepanjang praktis, menyajikan catatan atas laporan keuangan secara sistematis. Entitas membuat referensi silang atas masing-masing pos dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk informasi yang berhubungan dalam catatan atas laporan keuangan. 112. Entitas biasanya menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai berikut, untuk membantu pengguna memahami dan membandingkan dengan laporan keuangan entitas lainnya: (a) pernyataan atas kepatuhan terhadap SAK (lihat par 14); (b) ringkasan kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan (lihat par 115); (c) informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan perubahan posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masingmasing pos; dan (d) pengungkapan lainnya, termasuk: (i) laibilitas kontijensi (lihat PSAK 57) dan komitmen kontraktual yang belum diakui; dan (ii) pengungkapan informasi nonkeuangan, seperti tujuan manajemen risiko keuangan dan kebijakan entitas. (lihat PSAK 31). 113. Dalam beberapa keadaaan, mungkin dibutuhkan atau dikehendaki untuk membedakan urutan pos-pos tertentu dalam catatan atas laporan keuangan. Misalnya, entitas dapat 38 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) menggabungkan informasi perubahan nilai wajar yang diakui dalam laba rugi dengan informasi tentang jatuh tempo instrumen keuangan, meskipun pengungkapan pertama berhubungan dengan laporan laba rugi komprehensif atau laporan laba rugi terpisah (jika disajikan) dan yang kedua berhubungan dengan laporan posisi keuangan. Namun demikian, entitas tetap menjaga struktur yang sistematis untuk catatan atas laporan keuangan sepanjang dapat diterapkan. 114. Entitas dapat menyajikan catatan atas laporan keuangan yang memberikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi tertentu sebagai bagian yang terpisah dalam laporan keuangan. Pengungkapan Kebijakan Akuntansi 115. Entitas mengungkapkan dalam ringkasan kebijakan akuntansi signifikan: (a) dasar pengukuran yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan; (b) kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan yang relevan untuk memahami laporan keuangan. 116. Hal yang penting bagi entitas untuk menginformasikan kepada pengguna mengenai dasar pengukuran yang digunakan dalam laporan keuangan (misalnya, biaya historis, biaya perolehan kini, nilai realisasi neto, nilai wajar atau jumlah yang dapat dipulihkan kembali) karena dasar pengukuran yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan memengaruhi analisis pengguna secara signifikan Ketika entitas menggunakan lebih dari satu dasar pengukuran dalam laporan keuangan, misalnya ketika suatu kelompok aset direvaluasi, maka hal tersebut adalah memadai dengan memberikan suatu indikasi unrtuk setiap kelompok aset dan laibilitas yang mana setiap dasar pengukuran diterapkan. 117. Dalam memutuskan apakah kebijakan akuntansi tertentu diungkapkan, manajemen mempertimbangkan apakah Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 39 01.39 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 pengungkapan tersebut akan membantu pengguna untuk memahami bagaimana transaksi, peristiwa dan kondisi lainnya tercermin laporan kinerja keuangan dan posisi keuangan yang dilaporkan. Pengungkapan kebijakan akuntansi tertentu bermanfaat bagi pengguna terutama ketika kebijakan akuntansi tersebut dipilih dari beberapa alternatif yang diperkenankan dalam SAK. Misalnya pengungkapan apakah venturer mengakui bagian partisipasinya dalam entitas yang dikendalikan secara bersama dengan menggunakan konsolidasi proporsional atau metode ekuitas (lihat PSAK 12). Beberapa SAK secara khusus mensyaratkan pengungkapan kebijakan akuntansi tertentu, termasuk pilihan yang dibuat oleh manajemen di antara kebijakan akuntansi berbeda yang diperkenankan. Misalnya, PSAK 16 (Revisi 2007) mensyaratkan pengungkapan dasar pengukuran yang digunakan untuk mengelompokkan aset tetap. 01.40 Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 118. Setiap entitas mempertimbangkan sifat kegiatan operasi dan kebijakan yang diharapkan pengguna laporan keuangan untuk diungkapkan oleh entitas yang berjenis seperti itu. Sebagai contoh, pengguna akan mengharapkan suatu entitas yang menjadi objek pajak penghasilan untuk mengungkapkan kebijakan akuntansi tentang pajak penghasilan, termasuk kebijakan yang diterapkan atas aset dan laibilitas pajak tangguhan. Ketika entitas memiliki kegiatan usaha luar negeri atau transaksi dalam mata uang asing yang signifikan, maka pengguna akan mengharapkan pengungkapan kebijakan akuntansi untuk pengakuan keuntungan dan kerugian mata uang asing. 119. Suatu kebijakan akuntansi mungkin menjadi signifikan karena sifat kegiatan operasi entitas meskipun jumlah pada periode berjalan dan periode sebelumnya tidak material. Entitas juga dapat mengungkapkan setiap kebijakan akuntansi yang tidak secara khusus disyaratkan oleh SAK tetapi entitas memilih dan menerapkannya sesuai dengan PSAK 25. 120. Entitas mengungkapkan, dalam ringkasan kebijakan akuntansi signifikan atau catatan atas laporan 40 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) keuangan lainnya, pertimbangan (selain yang telah tercakup dalam estimasi (lihat paragraf 123)) yang telah dibuat manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan. 121. Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi, manajemen membuat berbagai pertimbangan (selain yang telah tercakup dalam estimasi) yang secara signifikan dapat memengaruhi jumlah yang diakui dalam laporan keuangan. Misalnya, manajemen membuat pertimbangan dalam menentukan : (a) apakah aset keuangan merupakan investasi yang dikategorikan sebagai "dimiliki hingga jatuh tempo"; (b) kapan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang signifikan dari kepemilikan aset keuangan dan aset sewa akan dialihkan kepada entitas lain; (c) apakah secara substansi penjualan produk tertentu merupakan perjanjian pembiayaan dan dengan demikan tidak meningkatkan pendapatan; dan (d) apakah substansi hubungan antara entitas dan entitas bertujuan khusus menunjukkan bahwa entitas tersebut mengendalikan entitas bertujuan khusus. 122. Beberapa pengungkapan yang dibuat sesuai dengan paragraf 120 disyaratkan oleh SAK lain. Misalnya, PSAK 4: Laporan Keuangan Konsolidasi mensyaratkan entitas untuk mengungkapkan alasan mengapa hak kepemilikan entitas tidak menimbulkan pengendalian, dalam hal investee bukan merupakan suatu entitas anak meskipun lebih dari setengah hak suara atau hak suara potensial dimiliki secara langsung atau tidak langsung melalui entitas anak lain. PSAK 13 (Revisi 2007): Properti Investasi mensyaratkan pengungkapan kriteria yang dikembangkan oleh entitas untuk membedakan properti investasi dari properti yang digunakan sendiri dan properti yang dimiliki untuk dijual dalam kegiatan bisnis normal, jika pengklasifikasian properti sulit dilakukan. Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 41 01.41 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 01.42 PSAK 1 (2009).pmd ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) Sumber Estimasi Ketidakpastian 123. Entitas mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lainnya pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset dan laibilitas dalam periode pelaporan berikutnya. Berkaitan dengan aset dan laibilitas tersebut, catatan atas laporan keuangan memasukkan rincian atas: (a) sifat; dan (b) jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan. 124. Penetapan jumlah tercatat dari beberapa aset dan laibilitas mensyaratkan estimasi pengaruh ketidakpastian atas peristiwa masa depan terhadap aset dan laibilitas tersebut pada akhir periode pelaporan. Misalnya, dalam hal tidak tersedianya harga pasar kini yang diobservasi, maka estimasi berorientasi masa depan diperlukan untuk mengukur jumlah yang dapat dipulihkan kembali atas kelompok aset tetap, dampak keusangan teknologi atas persediaan, penyisihan yang tergantung pada hasil masa depan dari proses litigasi yang masih berjalan, dan laibilitas imbalan kerja jangka panjang seperti laibilitas pensiun. Estimasi tersebut memasukkan asumsi tentang penyesuaian risikoatas arus kas dan tingkat diskonto, perubahan gaji di masa depan, dan perubahan harga di masa depan yang memengaruhi biaya-biaya lainnya. 125. Asumsi dan sumber estimasi ketidakpastian lainnya yang diungkapkan sesuai dengan paragaraf 123 terkait dengan estimasi yang membutuhkan pertimbangan manajemen yang paling sulit, subyektif atau kompleks. Dengan semakin bertambahnya variabel dan asumsi yang memengaruhi kemungkinan penyelesaian masa depan atas ketidakpastian, maka pertimbangan tersebut menjadi semakin subyektif dan kompleks, dan potensi dilakukannya penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset dan laibilitas semakin meningkat. Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA 42 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 126. Pengungkapan sebagaimana dimaksud pada paragraf 123 tidak dipersyaratkan bagi aset dan laibilitas dengan risiko signifikan dengan jumlah tercatat aset dan laibilitas tersebut dapat berubah secara material selama periode tahun berikutnya jika, pada akhir periode pelaporan, aset dan laibilitas tersebut diukur dengan menggunakan nilai wajar berdasarkan pada harga pasar kini yang diobservasi. Nilai wajar tersebut dapat berubah secara material selama periode pelaporan berikutnya namun perubahan ini tidak berasal dari asumsi atau sumber estimasi ketidakpastian lainnya pada akhir periode pelaporan. 127. Entitas menyajikan pengungkapan pada paragraf 123 dalam suatu cara yang dapat membantu pengguna laporan keuangan untuk memahami pertimbangan yang dibuat manajemen tentang masa depan dan tentang sumber estimasi ketidakpastian lainnya. Sifat dan luasnya informasi yang diberikan bervariasi sesuai dengan sifat asumsi dan kondisi lainnya. Contoh pengungkapan yang dibuat adalah: (a) sifat asumsi atau estimasi ketidakpastian lainnya; (b) sensitivitas jumlah tercatat terhadap metode, asumsi dan estimasi yang mendasari penghitungan jumlah tercatat tersebut, termasuk alasan atas sensitivitas tersebut; (c) penyelesaian yang diharapkan atas ketidakpastian dan kisaran hasil yang mungkin selama periode pelaporan berikutnya atas jumlah tercatat aset dan laibilitas yang terpengaruh; dan (d) penjelasan tentang perubahan yang dilakukan terhadap asumsi sebelumnya yang terkait dengan aset dan laibilitas tersebut, jika ketidakpastian tetap belum dapat diselesaikan. 128. Pernyataan ini tidak mensyaratkan entitas untuk mengungkapkan informasi anggaran atau prakiraan dalam membuat pengungkapan pada paragraf 123. 129. Seringkali tidak praktis untuk mengungkapkan dampak yang mungkin timbul dari asumsi atau sumber estimasi ketidakpastian lainnya pada akhir periode pelaporan. Dalam Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 43 01.43 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 kondisi tersebut, berdasarkan pengetahuan yang dimiliki saat itu, entitas mengungkapkan bahwa merupakan hal yang mungkin terjadi bahwa hasil selama tahun buku berikutnya yang berbeda dari asumsi akan membutuhkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat dari aset atau laibilitas yang terpengaruh. Dalam semua hal, entitas mengungkapkan sifat dan jumlah tercatat dari aset atau laibilitas tertentu (atau kelompok aset atau laibilitas) yang terpengaruh oleh asumsi tersebut. 01.44 Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 130. Pengungkapan dalam paragraf 120 mengenai pertimbangan tertentu yang dibuat manajemen dalam rangka menerapkan kebijakan akuntansi tidak terkait dengan pengungkapan sumber estimasi ketidakpastian pada paragraf 123. 131. SAK lainnya mensyaratkan pengungkapan dari beberapa asumsi yang mungkin sebaliknya dipersyaratkan sesuai dengan paragraf 123. Misalnya, PSAK 57 mensyaratkan pengungkapan (dalam kondisi tertentu) mengenai asumsi utama yang berhubungan dengan peristiwa masa datang yang memengaruhi beberapa jenis laibilitas diestimasi. PSAK 31 mensyaratkan pengungkapan asumsi signifikan yang digunakan entitas dalam mengestimasi nilai wajar dari aset dan laibilitas keuangan yang dicatat pada nilai wajar. PSAK 16 (Revisi 2007) mensyaratkan pengungkapan asumsi signifkan yang digunakan dalam mengestimasi nilai wajar dari aset tetap yang direvaluasi. Modal 132. Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi tujuan, kebijakan dan proses entitas dalam mengelola permodalannya. 133. Untuk mematuhi paragraf 132, entitas mengungkapkan hal-hal berikut: (a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan dan proses entitas dalam mengelola permodalannya, termasuk: 44 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) (i) deskripsi tentang apa yang dikelola sebagai modal; (ii) ketika entitas diharuskan untuk memenuhi persyaratan permodalan eksternal, sifat persyaratan dan bagaimana persyaratan tersebut diimplementasikan ke dalam pengelolaan permodalan; dan (iii) bagaimana entitas memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya. (b) ringkasan data kuantitatif tentang apa yang diaturnya sebagai modal. Beberapa entitas menganggap laibilitas keuangan (misalnya beberapa bentuk utang subordinasi) sebagai bagian dari modal. Entitas lain menganggap modal tidak termasuk beberapa komponen ekuitas (misalnya komponen yang timbul dari lindung nilai arus kas). (c) setiap perubahan (a) dan (b) dari periode sebelumnya (d) apakah selama periode entitas mematuhi setiap persyaratan permodalan eksternal . (e) ketika entitas tidak mematuhi persyaratan permodalan eksternal tersebut, konsekuensi dari ketidakpatuhan tersebut. Entitas mendasarkan pengungkapan tersebut dari informasi yang diberikan secara internal kepada personal manajemen kunci. 134. Entitas dapat mengelola modal dalam beberapa cara dan dapat tergantung pada persyaratan permodalan yang berbeda. Misalnya, entitas konglomerasi mungkin mencakup entitas yang melakukan kegiatan asuransi dan perbankan dan aktivitas tersebut mungkin melakukan kegiatan operasi di beberapa yurisdiksi. Ketika pengungkapan keseluruhan atas persyaratan modal dan bagaimana modal dikelola tidak memberikan informasi yang berguna atau dapat mengacaukan pemahaman pengguna laporan keuangan atas sumber permodalan entitas, maka entitas mengungkapkan informasi terpisah untuk masing-masing persyaratan modal yang berlaku bagi entitas. Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 45 01.45 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 Instrumen Keuangan Puttable yang Diklasifikasikan sebagai Ekuitas 01.46 Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 134A. Instrumen keuangan yang memberi hak kepada pemegangnya untuk menjual instrumen itu kembali pada penerbitnya baik secara kas atau dengan aset keuangan lainnya (puttable financial instrument) yang diklasifikasi sebagai instrumen ekuitas diungkapkan (jika tidak diungkapkan dimanapun): (a) ikhtisar data kuantitatif mengenai jumlah yang diklasifikasikan sebagai ekuitas; (b) tujuan, kebijakan dan proses pengelolaan kewajiban untuk membeli kembali atau menarik instrumen tersebut jika dipersyaratkan oleh pemegang instrumen, termasuk setiap perubahan dari periode sebelumnya; (c) prakiraan arus kas keluar pada saat pembelian kembali atau penarikan instrumen tersebut; dan (d) informasi tentang bagaimana penentuan prakiraan arus kas keluar pada saat pembelian kembali atau penarikan instrumen. Pengungkapan Lain 135. Entitas mengungkapkan di dalam catatan atas laporan keuangan: (a) jumlah dividen yang diusulkan atau diumumkan sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan tetapi tidak diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode serta jumlah dividen per lembar sahamnya; dan (b) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui. 136. Entitas mengungkapkan hal-hal berikut ini, jika tidak diungkapkan di bagian manapun dalam informasi yang dipublikasikan bersama dengan laporan keuangan: (a) domisili dan bentuk hukum, negara tempat pendirian, alamat kantor pusat entitas (atau lokasi utama kegiatan usaha, jika berbeda dari lokasi kantor); 46 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) (b) keterangan mengenai sifat operasi dan kegiatan utama; (c) nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha. TANGGAL EFEKTIF 137. Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode tahunan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011. Penerapan lebih dini dianjurkan. Jika entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode yang lebih dini, maka fakta tersebut harus diungkapkan. PENARIKAN 138. Pernyataan ini menggantikan PSAK 1 (Revisi 1998): Penyajian Laporan Keuangan. Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 47 01.47 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 01.48 PSAK 1 (2009).pmd ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) LAMPIRAN Lampiran ini melengkapi, tapi bukan bagian dari PSAK 1. Ilustrasi struktur laporan keuangan 01. PSAK 1 mengatur komponen laporan keuangan dan persyaratan minimum pengungkapan di dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, dan laporan perubahan ekuitas. PSAK 1 juga mengungkapkan lebih lanjut pos-pos yang disajikan baik dalam komponen laporan keuangan yang relevan atau catatan atas laporan keuangan. Lampiran ini memberikan contoh sederhana tentang bagaimana ketentuan PSAK 1 terkait laporan posisi keuangan, laporan laba-rugi komprehensif, dan laporan perubahan ekuitas dapat terpenuhi. Entitas dapat mengubah urutan penyajian, judul laporan dan istilah yang digunakan untuk menjelaskan pos-pos jika diperlukan untuk memenuhi kondisi tertentu. 02. Lampiran ini terbagi dalam 3 bagian. Paragraf 03-06 memberikan contoh penyajian laporan keuangan. Paragraf 0709 memberikan contoh penentuan penyesuaian reklasfikasi atas aset keuangan yang dikategorikan sebagai tersedia untuk dijual sesuai dengan PSAK 55 (Revisi 2006): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran. Paragraf 10 dan 11 memberikan contoh pengungkapan permodalan. 03. Ilustrasi laporan posisi keuangan menunjukkan salah satu cara bagaimana entitas dapat menyajikan laporan posisi keuangan dengan membedakan pos aset lancar dan tidak lancar dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang. Format lain dapat digunakan sepanjang dapat menunjukkan perbedaan tersebut secara jelas. 04 Ilustrasi-ilustrasi menggunakan istilah "pendapatan komprehensif" untuk menunjukkan seluruh komponen pendapatan komprehensif, termasuk laba rugi. Ilustrasi-ilustrasi Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA 48 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) menggunakan istilah "pendapatan komprehensif lain" untuk menunjukkan pendapatan dan beban yang temasuk dalam pendapatan komprehensif tetapi tidak termasuk dalam laba rugi. PSAK 1 tidak mensyaratkan entitas untuk menggunakan istilah tersebut dalam laporan keuangannya. 05. Dua laporan laba rugi komprehensif diberikan, untuk mengilustrasikan alternatif penyajian pendapatan dan beban dalam satu laporan atau dua laporan. Laporan laba rugi komprehensif tunggal mengilustrasikan pengklasifikasian pendapatan dan beban dalam bagian laba atau rugi berdasarkan fungsi. Laporan laba rugi terpisah (di dalam contoh ini adalah "laporan laba rugi") mengilustrasikan pengklasifikasian pendapatan dan beban dalam bagian laba atau rugi berdasarkan sifat. 06. Contoh-contoh tidak dimaksudkan untuk mengilustrsikan seluruh aspek dari SAK, atau menyajikan satu set laporan keuangan lengkap, yang di dalamnya termasuk laporan arus kas, ringkasan kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lainnya. Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 49 01.49 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 01.50 PSAK 1 (2009).pmd ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) Bagian I: Ilustrasi Penyajian Laporan Keuangan Kelompok Usaha XYZ – Laporan posisi keuangan per 31 Desember 20X7 (dalam ribuan rupiah) 31 Des 20X7 31 Des 20X6 ASET Aset lancar Kas dan setara kas Piutang usaha Persediaan Aset lancar lainnya Total aset lancar 312.400 91.600 135.230 25.650 564.880 322.900 110.800 132.500 12.540 578.740 Aset tidak lancar Aset keuangan tersedia untuk dijual Investasi dalam entitas asosiasi Aset tetap Aset tak berwujud lainnya Goodwill Total aset tidak lancar 142.500 100.150 350.000 227.470 80.800 901.620 156.000 110.770 360.020 227.470 91.200 945.460 1.466.500 1.524.200 Total Aset Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA 50 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) LAIBILITAS Laibilitas jangka pendek Utang usaha dan terutang lainnya 115.100 Pinjaman jangka pendek 150.000 Bagian pinjaman jangka panjang 10.000 Utang pajak jangka pendek 35.000 Laibilitas diestimasi jangka pendek 5.000 Total laibillitas jangka pendek 315.100 187.620 200.000 20.000 42.000 4.800 454.420 Laibilitas jangka panjang Pinjaman jangka panjang Pajak tangguhan Laibilitas diestimasi jangka panjang Total laibilitas jangka panjang 120.000 28.800 28.850 177.650 160.000 26.040 52.240 238.280 Total Laibilitas 492.750 692.700 Kepentingan nonpengendaliTotal Ekuitas 650.000 243.500 10.200 903.700 70.050 973.750 600.000 161.700 21.200 782.900 48.600 831.500 Total Laibilitas dan Ekuitas 1.466.500 1.524.200 EKUITAS Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Modal saham Saldo laba Komponen ekuitas lainnya Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 51 01.51 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 01.52 PSAK 1 (2009).pmd ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) Kelompok Usaha XYZ – Laporan laba rugi komprehensif untuk tahun yang berakhir 31 Desember 20X7 (Ilustrasi penyajian laporan laba rugi komprehensif dalam satu laporan dan pengklasifikasian beban dalam laba rugi berdasarkan fungsi) (dalam ribuan rupiah) 20X7 Pendapatan 390.000 Beban pokok penjualan (245.000) Laba bruto 145.000 Pendapatan lainnya 20.667 Biaya distribusi (9.000) Beban administrasi (20.000) Beban lain-lain (2.100) Biaya pendanaan (8.000) Bagian laba entitas asosiasi (a) 35.100 Laba sebelum pajak 161.667 Beban pajak penghasilan (40.417) Labatahunberjalandarioperasiyangdilanjutkan 121.250 Kerugian tahun berjalan dari operasi yang dihentikan LABATAHUN BERJALAN 121.250 Pendapatan komprehensif lain: Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing (b) 5.334 Aset keuangan tersedia untuk dijual (b) (24.000) Lindung nilai arus kas (b) (667) Keuntungan revaluasi aset tetap 933 Keuntungan (kerugian) aktuarial dari program pensiun manfaat pasti (667) Bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi (c) 400 Pajak penghasilan terkait (d) 4.667 Pendapatan komprehensif lain tahun berjalan setelah pajak (14.000) TOTALPENDAPATAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 107.250 20X6 355.000 (230.000) 125.000 11.300 (8.700) (21.000) (1.200) (7.500) 30.100 128.000 (32.000) 96.000 (30.500) 65.500 10.667 26.667 (4.000) 3.367 1.333 (700) (9.334) 28.000 93.500 Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA 52 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) Lanjutan... 20X7 Laba yang dapat diatribusikan kepada: Pemilik entitas induk 97.000 Kepentingan non pengendali 24.250 121.250 Jumlah laba rugi komprehensif yang dapat diatribusikan kepada: Pemilik entitas induk 85.800 Kepentingan non pengendali 21.450 107.250 Laba per saham (dalam satuan rupiah): Dasar dan dilusian 0,46 52.400 13.100 65.500 74.800 18.700 93.500 0,30 Sebagai alternatif, komponen pendapatan komprehensif lain dapat disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif setelah pajak: Pendapatan komprehensif lain setelah pajak: Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing Aset keuangan tersedia untuk dijual Lindung nilai arus kas Keuntungan revaluasi aset tetap Keuntungan (kerugian) aktuarial program pensiun manfaat pasti Bagian pendapatan komprehensif lain entitas asosiasi Pendapatan komprehensif lain tahun berjalan setelah pajak 20X7 20X6 4.0000 (18.000) (500) 600 8.000 20.000 (3.000) 2.700 (500) 1.000 400 (700) (14.000) Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 20X6 53 28.000 01.53 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 01.54 PSAK 1 (2009).pmd ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) Kelompok Usaha XYZ – Laporan laba rugi untuk tahun yang berakhir 31 Desember 20X7 (Ilustrasi penyajian laporan laba rugi komprehensif dalam dua laporan dan pengklasifikasian beban dalam laba rugi berdasarkan sifat) (dalam ribuan rupiah) 20X7 Pendapatan 390.000 Pendapatan lainnya 20.667 Perubahan dalam persediaan barang jadi dan barang dalam proses (115.100) Pekerjaan dilaksanakan oleh entitas dan dikapitalisasi 16.000 Bahan baku yang digunakan (96.000) Beban imbalan kerja (45.000) Beban penyusutan dan amortisasi (19.000) Penurunan nilai aset tetap (4.000) Beban lainnya (6.000) Biaya pendanaan (15.000) (e) 35.100 Bagian laba entitas asosiasi Laba sebelum pajak 161.667 Beban pajak penghasilan (40.417) Laba tahun berjalan dari operasi yang dilanjutkan 121.250 Kerugian tahun berjalan dari operasi yang dihentikan LABA TAHUN BERJALAN 121.250 Laba yang dapat diatribusikan kepada: Pemilik entitas induk 97.000 Kepentingan non pengendali 24.250 121.250 Laba per saham (dalam rupiah) Dasar dan dilusian 0.46 20X6 355.000 11.300 (107.900) 15.000 (92.000) (43.000) (17.000) (5.500) (18.000) 30.100 128.000 (32.000) 96.000 (30.500) 65.500 52.400 13.100 65.500 0.30 Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA 54 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) Kelompok Usaha XYZ – Laporan laba rugi komprehensif untuk tahun yang berakhir 31 Desember 20X7 (Ilustrasi penyajian laporan laba rugi komprehensif dalam dua laporan) (dalam ribuan rupiah) Laba tahun berjalan Pendapatan komprehensif lain: Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing Aset keuangan tersedia untuk dijual Lindung nilai arus kas Keuntungan revaluasi aset tetap Keuntungan (kerugian) aktuarial program pensiun manfaat pasti Bagian pendapatan komprehensif lain entitas asosiasi(f) Pajak penghasilan terkait(g) Pendapatan komprehensif lain tahun berjalan setelah pajak TOTAL LABA RUGI KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN Total laba rugi komprehensif yang dapat diatribusikan kepada: Pemilik entitas induk Kepentingan nonpengendali 20X7 121.250 5.334 10.667 (24.000) 26.667 (667) (4.000) 933 3.367 (667) 1.333 400 4.667 (700) (9.334) (14.000) 28.000 107.250 93.500 85.800 21.450 107.250 74.800 18.700 93.500 Alternatif lainnya, komponen laporan pendapatan komprehensif lain dapat disajikan, bersih setelah pajak. Lihat laporan laba rugi komprehensif yang mengilustrasikan penyajian pendapatan dan beban dalam satu laporan. Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 20X6 65.500 55 01.55 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 01.56 PSAK 1 (2009).pmd ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) Kelompok Usaha XYZ Pengungkapan komponen pendapatan komprehensif lain(h) Catatan atas laporan keuangan Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 20X7 (dalam ribuan rupiah) 2007 2006 Pendapatan komprehensif lain: Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing (i) 5.334 10.667 Aset keuangan tersedia untuk dijual: Keuntungan tahun berjalan 1.333 30.667 Dikurangi: penyesuaian reklasifikasi atas keuntungan termasuk dalam laba rugi (25.333) (24.000) (4.000) 26.667 Lindung nilai arus kas: Keuntungan (kerugian) tahun berjalan (4.667) (4.000) Dikurangi: penyesuaian reklasifikasi atas keuntungan yang termasuk dalam laba rugi 3.333 Dikurangi: penyesuaian atas jumlah yang di transfer kepada nilai tercatat awal item lindung nilai 667 (667) (4.000) Keuntungan revaluasi aset tetap 933 3.367 Keuntungan (kerugian) aktuarial program pensiun manfaat pasti (667) 1.333 Bagian pendapatan komprehensif lain entitas asosiasi 400 (700) Pendapatan komprehensif lain (18.667) 37.334 Pajak penghasilan terkait(j) 4.667 (9.334) Pendapatan komprehensif lain tahun berjalan (14.000) 28.000 Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA 56 6/19/2009, 10:48 AM Jumlah neto setelah pajak 01.57 6/19/2009, 10:48 AM (2.677) (6.667) 1.000 (667) 8.000 20.000 (3.000) 2.700 (333) 1.000 (9.334) (700) 28.000 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA 57 2006 Manfaat (beban) pajak Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 PSAK 1 (2009).pmd Kelompok Usaha XYZ Pengungkapan pengaruh pajak terkait setiap komponen pendapatan komprehensif lain Catatan atas laporan keuangan Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 20X7 (dalam ribuan rupiah) 2007 Jumlah Manfaat Jumlah Jumlah sebelum (beban) neto setelah sebelum pajak pajak pajak pajak Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing 5.334 (1.334) 4.000 10.677 Aset keuangan tersedia untuk dijual: (24.000) 6.000 (18.000) 26.667 Lindung nilai arus kas: (667) 167 (500) (4.000) Keuntungan revaluasi aset tetap 933 (333) 600 3.367 Keuntungan (kerugian) aktuarial program pensiun manfaat pasti (667) 167 (500) 1.333 Bagian pendapatan komprehensif lain entitas asosiasi 400 400 (700) Pendapatan komprehensif lain (18.667) 4.667 (14.000) 37.334 Modal saham Perubahan ekuitas pada tahun 20X6 Dividen Total laba rugi komprehensif tahun berjalan (k) Saldo per 31 Desember 20X6 Penjabaran mata uang dari kegiatan usaha luar negeri Aset keuangan tersedia untuk dijual Lindung nilai arus kas Surplus revaluasi Total 600.000 118.100 (4.000) 1.600 2.000 - 717.700 29.800 747.500 - - - - - 400 500 600.000 118.500 (4.000) 1.600 2.000 - 718.100 29.900 748.000 - (10.000) - - - - (10.000) - (10.000) - 53.200 6.400 16.000 (2.400) 1.600 74.800 93.500 2.400 17.600 (400) 1.600 782.900 48.600 400 600.000 161.700 Kepentingan Total ekuitas non pengendali 100 18.700 831.500 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 6/19/2009, 10:48 AM Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA 58 Saldo per 1 Januari 20X6 Perubahan kebijakan akuntansi Saldo yang disajikan kembali Saldo laba Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 01.58 PSAK 1 (2009).pmd Kelompok Usaha XYZ– Laporan perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 20X7 (dalam ribuan rupiah) Saldo laba Penjabaran mata uang dari kegiatan usaha luar negeri Aset keuangan tersedia untuk dijual Lindung nilai arus kas Surplus revaluasi Total 50.000 - (15.000) - - - - 50.000 (15.000) - 50.000 (15.000) - 96.600 200 3.200 - (14.400) - (400) - 800 (200) 85.800 - 21.450 - 107.250 - 5.600 3.200 (800) 2.200 903.700 70.050 973.750 650.000 243.500 Kepentingan Total ekuitas non pengendali 01.59 6/19/2009, 10:48 AM ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA 59 Perubahan ekuitas pada tahun 20X7 Penerbitan modal saham Dividen Total laba rugi komprehensif tahun berjalan (l) Transfer ke saldo laba Saldo per 31 Desember 20X7 Modal saham Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 PSAK 1 (2009).pmd Lanjutan... Penyajian Laporan Keuangan ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 Bagian II: Contoh ilustrasi penentuan penyesuaian reklasifikasi 01.60 Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 07. Pernyataan ini mensyaratkan entitas untuk mengungkapkan penyesuaian reklasifikasi terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif lain. 08. Lampiran ini memberikan ilustrasi perhitungan penyesuaian reklasifikasi untuk aset keuangan yang tersedia untuk dijual yang diakui sesuai dengan PSAK 55 (revisi 2006). 09. Pada 31 Desember 20X5, Kelompok Usaha XYZ membeli 1.000 saham (instrumen ekuitas) dengan harga Rp. 10 per saham, dan mengklasifikasikannya sebagai tersedia untuk dijual. Nilai wajar instrumen tersebut pada 31 Desember 20X6 adalah Rp.12; pada 31 Desember 20X7, nilai wajarnya meningkat menjadi Rp.15. Seluruh instrumen tersebut dijual pada 31 Desember 20X7; tidak ada pembagian dividen yang diumumkan selama instrumen tersebut dipegang oleh Kelompok Usaha XYZ. Tarif pajak yang dikenakan adalah 30%. Perhitungan keuntungan (dalam rupiah) Sebelum Pajak Neto pajak penghasilan setelah pajak Keuntungan yang diakui pada pendapatan komprehensif lain: Tahun berakhir 31 Desember 20X6 2.000 (600) 1.400 Tahun berakhir 31 Desember 20X7 3.000 (900) 2.100 Total keuntungan 60 5.000 (1.500) 3.500 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) Alternatif lainnya, komponen pendapatan komprehensif lain dapat disajikan bruto sebelum pajak dengan menambahkan pos terpisah untuk dampak perpajakan: Jumlah yang dilaporkan dalam laba rugi dan pendapatan komprehensif lain untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 20X6 dan 31 Desember 20X7 20X7 20X6 Laba atau rugi: Keuntungan penjualan instrumen 5.000 Beban pajak penghasilan (1.500) Keuntungan neto yang diakui dalam laba rugi 3.500 Pendapatan komprehensif lain: Keuntungan selama tahun berjalan, neto setelah pajak 2.100 Penyesuaian reklasifikasi, neto setelah pajak (3.500) Keuntungan (kerugian) neto yang diakui pada pendapatan komprehensif lain (1.400) 2.100 Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 61 1.400 - 1.400 1.400 01.61 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 Bagian III: Contoh ilustrasi pengungkapan permodalan (paragraf 132-134) 01.62 Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd Entitas yang bukan merupakan institusi keuangan 10. Contoh berikut ini mengilustrasikan penerapan paragraf 132 dan133 untuk entitas bukan institusi keuangan dan bukan subyek dari persyaratan permodalan yang diwajibkan oleh pihak eksternal. Dalam contoh ini, entitas memonitor permodalan dengan menggunakan rasio utang terhadap modal yang disesuaikan (debt-to-adjusted capital ratio). Entitas lain mungkin menggunakan metode yang berbeda untuk memonitor permodalan. Contoh ini juga relatif sederhana. Entitas menentukan sesuai dengan kondisinya, seberapa rinci pengungkapan yang dilakukan dapat memenuhi persyaratan dalam paragraf 132 dan 133. Fakta Kelompok Usaha A memproduksi dan menjual mobil. Kelompok Usaha A mencakup entitas anak pembiayaan yang menyediakan pembiayaan untuk pelanggan, terutama dalam bentuk sewa. Kelompok Usaha A bukan subyek dari persyaratan permodalan yang diwajibkan oleh pihak eksternal. Contoh pengungkapan Tujuan dari Kelompok Usaha dalam mengelola permodalan adalah: ̇ Untuk melindungi kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan usaha, sehingga entitas dapat tetap memberikan imbal hasil bagi pemegang saham dan manfaat bagi pemangku kepentingan lainnya, dan ̇ Untuk memberikan imbal hasil yang memadai kepada pemegang saham dengan menentukan harga produk dan jasa yang sepadan dengan tingkat risiko. 62 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) Kelompok Usaha menetapkan sejumlah modal sesuai proporsi terhadap risiko. Kelompok Usaha mengelola struktur modal dan membuat penyesuaian dengan memperhatikan perubahan kondisi ekonomi dan karakteristik risiko aset yang mendasari. Untuk menjaga atau menyesuaikan struktur modal, Kelompok Usaha mungkin menyesuaikan jumlah dividen yang dibayar kepada pemegang saham, pengembalian modal kepada pemegang saham, penerbitan saham baru, atau menjual aset untuk mengurangi utang. Konsisten dengan entitas lain dalam industri, Kelompok Usaha memonitor modal dengan dasar rasio utang terhadap modal yang disesuaikan. Rasio ini dihitung sebagai berikut: utang neto dibagi modal yang disesuaikan. Utang neto dihitung: total utang (sebagaimana jumlah dalam laporan posisi keuangan) dikurangi kas dan setara kas. Modal yang disesuaikan terdiri dari seluruh komponen ekuitas (misalnya modal saham, agio saham, kepentingan non-pengendalai, saldo laba dan cadangan revaluasi) selain jumlah akumulasi dalam ekuitas terkait dengan lindung nilai arus kas, dan termasuk beberapa bentuk utang subordiansi. Selama 20X4, strategi Kelompok Usaha tidak berubah sejak 20X3, yaitu mempertahankan rasio utang terhadap modal yang disesuaikan pada batas bawah dari kisaran 6:1 sampai dengan 7:1, dalam rangka menjamin akses ke pembiayaan dengan biaya yang wajar untuk mempertahankan peringkat kredit BB. Rasio utang terhadap modal yang disesuaikan pada 31 Desember 20X4 dan 31 Desember 20X3 adalah sebagai berikut: Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 63 01.63 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 31 Des 20X4 31 Des 20X3 Jutaan Rupiah Jutaan Rupiah Total utang 1.000 1.100 Dikurang: kas dan setara kas (90) (150) Utang neto 910 950 Total ekuitas 110 105 Ditambah: instrumen utang subordinasi 38 38 Dikurang: jumlah akumulasi dalam ekuitas terkait lindung nilai arus kas (10) (5) Modal disesuaikan 138 138 Rasio utang terhadap modal 6,6 6,9 01.64 Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd Penurunan rasio utang terhadap modal disesuaikan selama 20X4 diakibatkan terutama dari pengurangan utang neto yang terjadi dari penjualan entitas anak Z. Sebagai akibat dari pengurangan utang neto, meningkatkan profitabilitas dan menurunkan tingkat piutang yang dikelola, pembayaran dividen naik menjadi Rp. 2,8 juta untuk 20X4 (dari Rp. 2,5 juta untuk 20X3). 64 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) Entitas yang belum memenuhi persyaratan permodalan yang diwajibkan oleh pihak eksternal 11. Contoh berikut ini mengilustrasikan penerapan paragraf 133 (e) ketika entitas belum memenuhi persyaratan permodalan yang diwajibkan secara eksternal selama periode berjalan. Pengungkapan lain akan diberikan untuk memenuhi persyaratan lainnya dalam paragraf 132 dan 133. Fakta Entitas A memberikan jasa keuangan kepada pelanggannya dan subyek dari persyaratan permodalan yang diwajibkan oleh Regulator B. Selama tahun yang berakhir 31 Desember 20X7, Entitas A tidak memenuhi persyaratan permodalan yang diwajibkan oleh Regulator B. Dalam laporan keuangan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 20X7, Entitas A mengungkapkan hal-hal terkait dengan ketidakpatuhannya. Contoh pengungkapan Entitas A menyampaikan laporan kuartalan tentang pemenuhan permodalan yang dipersyaratkan per 30 September 20X7 pada tanggal 20 Oktober 20X7. Pada tanggal tersebut, permodalan yang dipersyaratkan bagi Entitas A berada di bawah persyaratan permodalan yang diwajibkan oleh Regulator B sebesar Rp. 1 juta. Sebagai akibatnya, Entitas A diwajibkan untuk menyampaikan suatu rencana kepada regulator yang mengindikasikan bagaimana Entitas A akan meningkatkan permodalan yang dipersyaratkan. Entitas A menyampaikan rencana yang menjelaskan penjualan sebagian dari portofolio ekuitas yang tidak dikuotasi dengan nilai tercatat sebesar Rp. 11,5 juta dalam kuartal ke empat tahun 20X7. Dalam kuartal ke empat, Entitas A menjual portofolio investasi berbunga tetap sebesar Rp. 12,6 juta dan memenuhi persyaratan permodalan yang ditentukan. Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 65 01.65 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 01.66 PSAK 1 (2009).pmd ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) (a) Hal ini berarti bagian dari pendapatan komprehensif lain entitas asosiasi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas asosiasi, yaitu setelah pajak dan kepemilikan nonpengendali dalam entitas asosiasi. (b) Hal ini mengilustrasikan penyajian agregat, dengan pengungkapan atas keuntungan atau kerugian dan penyesuaian reklasifikasi tahun berjalan disajikan dalam catatan atas laporan keuangan. Sebagai alternatif, penyajian secara bruto juga dapat digunakan. (c) Hal ini berarti bagian dari pendapatan komprehensif lain entitas asosiasi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas asosiasi, yaitu setelah pajak dan kepemilikan nonpengendali dalam entitas asosiasi. (d) Pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif lain diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. (e) Hal ini berarti bagian dari laba entitas asosiasi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas asosiasi, yaitu setelah pajak dan kepemilikan nonpengendali dalam entitas asosiasi. (f) Hal ini berarti bagian dari pendapatan komprehensif lain entitas asosiasi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas asosiasi, yaitu setelah pajak dan kepemilikan nonpengendali dalam entitas asosiasi. (g) Pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif lain diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. (h) Jika entitas memilih penyajian agregat dalam laporan laba rugi komprehensif, maka jumlah penyesuaian reklasifikasi dan keuntungan atau kerugian tahun berjalan disajikan dalam catatan atas laporan keuangan. (i) Tidak terdapat pelepasan kegiatan usaha luar negeri. Oleh karena itu, tidak ada penyesuaian reklasifikasi untuk tahun sajian. (j) Pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif lain diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. (k) Jumlah yang termasuk dalam saldo laba pada tahun 20X6 sebesar Rp.53.200 menunjukkan laba yang diatribusikan pada pemilik entitas induk sebesar Rp.52.400 ditambah keuntungan aktuarial dari program pensiun manfaat pasti sebesar Rp.800 (Rp.1.333 dikurangi pajak Rp.333 dan kepentingan nonpengendali Rp.200). Jumlah yang termasuk dalam penjabaran, tersedia untuk dijual dan cadangan lindung nilai arus kas menunjukkan pendapatan komprehensif lain untuk setiap komponen, neto setelah pajak dan kepentingan non pengendali, yaitu pendapatan komprehensif lain terkait aset keuangan yang tersedia untuk dijual pada tahun 20X6 sebesar Rp.16.000 (Rp.26.667, dikurangi pajak Rp.6.667 dan kepentingan nonpengendali Rp.4.000). Jumlah yang termasuk dalam surplus revaluasi sebesar Rp.1.600 menunjukkan bagian pendapatan komprehensif lain entitas asosiasi sebesar (Rp.700) ditambah keuntungan atas revaluasi aset tetap sebesar Rp.2.300 (Rp.3.367 dikurangi pajak sebesar Rp.667 dan kepentingan nonpengendali sebesar Rp.400). Pendapatan komprehensif lain entitas asosiasi hanya terkait dengan keuntungan atau kerugian revaluasi aset tetap. Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA 66 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 ED PSAK No. 01 (Revisi 2009) (l) Jumlah yang termasuk dalam saldo laba pada tahun 20X7 sebesar Rp.96.600 menunjukkan laba yang diatribusikan pada pemilik entitas induk sebesar Rp.97.000 dikurang kerugian aktuarial dari program pensiun manfaat pasti sebesar Rp.400 (Rp.667 dikurangi pajak Rp.167 dan kepentingan nonpengendali Rp.100). Jumlah yang termasuk dalam penjabaran, tersedia untuk dijual dan cadangan lindung nilai arus kas menunjukkan pendapatan komprehensif lain untuk setiap komponen, neto setelah pajak dan kepentingan non pengendali, yaitu pendapatan komprehensif lain terkait aset keuangan yang tersedia untuk dijual pada tahun 20X7 sebesar Rp.3.200 (Rp.5.337, dikurangi pajak Rp.1.334 dan kepentingan nonpengendali Rp.800). Jumlah yang termasuk dalam surplus revaluasi sebesar Rp.800 menunjukkan bagian pendapatan komprehensif lain entitas asosiasi sebesar Rp.400 ditambah keuntungan atas revaluasi aset tetap sebesar Rp.400 (Rp.933 dikurangi pajak sebesar Rp.333 dan kepentingan nonpengendali sebesar Rp.200). Pendapatan komprehensif lain entitas asosiasi hanya terkait dengan keuntungan atau kerugian revaluasi aset tetap. Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 67 01.67 6/19/2009, 10:48 AM EXPOSURE DRAFT PSAK No. 1 (Revisi 2009) 21 April 2009 EXPOSURE DRAFT PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN Exposure draft ini diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Tanggapan atas exposure draft ini diharapkan dapat diterima paling lambat tanggal 30 September 2009 oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan IKATANAKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 68 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan ED No. ED PSAK No. 1 (Revisi 2009) PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI 1 KEUANGAN (Revisi 2009) PEN YAJI AN LAPORAN KEU AN GAN Hak cipta © 2009, Ikatan Akuntan Indonesia Diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia Jl. Sindanglaya No. 1 Menteng, Jakarta Pusat 10310 Telp. (021) 319 04232 Fax. (021) 724 5078 Homepage: www.iaiglobal.or.id Email: [email protected], [email protected] ii PSAK 1 (2009).pmd Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA 69 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan ED PSAK No. 1 (Revisi 2009) Exposure draft ini diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan hanya untuk ditanggapi dan dikomentari. Saran saran dan masukan untuk menyempurnakan draft ini masih dimungkinkan sebelum diterbitkannya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Tanggapan tertulis atas draft ini paling lambat diterima pada 30 September 2009. Tanggapan dikirimkan ke: Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia Jl. Sindanglaya No.1, Menteng, Jakarta 10310 Fax: 62-21 724-5078 E-mail: [email protected] Hak Cipta © 2009 Ikatan Akuntan Indonesia Exposure Draft (ED) ini dibuat dengan tujuan untuk penyiapan tanggapan dan komentar yang akan dikirimkan ke Dewan Standar Akuntansi Keuangan. Penggandaan ED ini oleh individu/organisasi/lembaga dianjurkan dan diizinkan untuk penggunaan di atas dan tidak untuk diperjualbelikan. Dewan Standar Akuntansi Keuangan, Ikatan Akuntan Indonesia, Jl Sindanglaya No.1, Menteng, Jakarta 10310. Tel. 62-21 3190-4232, Fax: 62-21 315-2139 & 724-5078 E-mail: [email protected] & [email protected] Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 70 iii 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan ED PSAK No. 1 (Revisi 2009) Pengantar Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah menyetujui Exposure Draft PSAK 1 (revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan dalam rapatnya pada tanggal 21 April 2009 untuk disebarluaskan dan ditanggapi oleh kalangan anggota IAI, Dewan Konsultatif SAK, Dewan Pengurus Nasional IAI, perguruan tinggi dan individu/ organisasi/lembaga lain yang berminat. Tanggapan akan sangat berguna jika memaparkan permasalahan secara jelas dan alternatif saran yang didukung dengan alasan. Exposure Draft PSAK 1 (Revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan merevisi PSAK 1 (1998): Penyajian Laporan Keuangan. Exposure Draft PSAK 1 (Revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan merupakan adopsi dari IAS 1: Presentation of Financial Statements. Exposure Draft ini disebarluaskan dalam bentuk buku, sisipan dokumen dalam majalah Akuntan Indonesia, homepage IAI: www.iaiglobal.or.id Jakarta, 21 April 2009 Dewan Standar Akuntansi Keuangan M. Jusuf Wibisana Jan Hoesada Dudi M. Kurniawan Siddharta Utama Agus Edy Siregar Etty Retno Wulandari Roy Iman Wirahardja Riza Noor Karim Merliyana Syamsul Meidyah Indreswari Budi Susanto Ferdinand D. Purba Irsan Gunawan Jumadi L. Sensi Wondabio Rosita Uli Sinaga Saptoto Agustomo Setiyono Miharjo iv PSAK 1 (2009).pmd Ketua Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA 71 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan ED PSAK No. 1 (Revisi 2009) Ikhtisar Ringkas Secara umum perbedaan ED PSAK 1 (Revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan dengan PSAK 1 (Revisi 1998): Penyajian Laporan Keuangan adalah sebagai berikut: Perihal ED PSAK 1 (Revisi 2009) PSAK 1 (Revisi 1998) Referensi ED PSAK 1 (Revisi 2009) mengadopsi IAS 1 Presentation of Financial Statements (2009) PSAK 1 (Revisi 1998) mengadopsi IAS 1 Disclosure of Accounting Policies (1997) Terjemahan untuk liability Laibilitas Kewajiban Definisi istilah Terdapat definisi istilah Tidak terdapat yang digunakan, yaitu definisi istilah yang laporan keuangan untuk digunakan. tujuan umum, tidak praktis, standar akuntansi keuangan, material, catatan atas laporan keuangan, penghasilan komprehensif lain, pemilik, laba atau rugi. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan meliputi: a. Aset b. Kewajiban c. Ekuitas d. Pendapatan dan beban e. Kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik f. Arus kas Tanggung jawab Tidak mengatur mengenai atas laporan pihak yang bertanggung keuangan jawab atas laporan keuangan. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan meliputi: a. Aset b. Kewajiban c. Ekuitas d. Pendapatan dan beban e. Arus kas Manajemen bertanggung jawab atas laporan keuangan. Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 72 6/19/2009, 10:48 AM v Penyajian Laporan Keuangan ED PSAK No. 1 (Revisi 2009) Komponen laporan keuangan yang lengkap Komponen keuangan yang lengkap: a. Laporan posisi keuangan (neraca) b. Laporan laba rugi komprehensif c. Laporan perubahan ekuitas d. Laporan arus kas e. Catatan atas laporan keuangan f. Laporan posisi keuangan awal periode komparatif sajian akibat penerapan retrospektif, penyajian kembali, atau reklasifikasi pos-pos laporan keuangan Komponen laporan keuangan yang lengkap: a. Neraca b. Laporan laba rugi c. Laporan perubahan ekuitas d. Laporan arus kas e. Catatan atas laporan keuangan Kepatuhan terhadap SAK Entitas membuat pernyataan kepatuhan atas SAK dalam laporan keuangan. Tidak diatur bahwa laporan keuangan yang memuat pernyataan kepatuhan entitas atas SAK Penyimpangan dari suatu PSAK Penyimpangan dari suatu Tidak diatur adanya PSAK diijinkan jika penyimpangan dari kepatuhan atas PSAK suatu PSAK tersebut bertentangan dengan tujuan laporan keuangan dalam KDPPLK. Pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi ketika tidak diatur dalam PSAK Tidak diatur bagaimana memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi ketika tidak diatur dalam suatu PSAK. Hal tersebut akan diatur dalam PSAK 25, jika PSAK 25 sudah mengadopsi IAS 8 terkini. Tepat waktu Tidak diatur kapan entitas Entitas sebaiknya sebaiknya mengeluarkan mengeluarkan laporan laporan keuangan. keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal neraca. . vi PSAK 1 (2009).pmd Terdapat pengaturan bagaimana memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi ketika tidak diatur dalam suatu PSAK. Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA 73 6/19/2009, 10:48 AM Pos-pos yang minimal disajikan dalam laporan posisi keuangan Pos-pos berikut termasuk yang minimal disajikan dalam laporan posisi keuangan: a. properti investasi b. aset biolojik c. total aset yang diklasifikasikan sebagai ’dimiliki untuk dijual’ (held for sale) dan aset yang masuk dalam kelompok lepasan (disposal groups) yang diklasifikasikan sebagai ’dimiliki untuk dijual’ d. kewajiban dan aset pajak kini e. kewajiban pajak tangguhan dan aset pajak tangguhan f. kewajiban yang termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai ’dimiliki untuk dijual’. Klasifikasikan Laibilitas keuangan yang laibilitas yang dibiayai kembali yang dibiayai kembali akan jatuh tempo dalam 12 bulan setelah periode pelaporan diklasifikasikan sebagai laibilitas jangka pendek, jika entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk membiayai kembali. Klasifikasi laibilitas yang terjadi pelanggaran perjanjian utang. Pos-pos minimal yang disajikan dalam laporan keuangan tidak mencakup pospos tersebut. Laibilitas tersebut diklasifikasikan sebagai laibilitas jangka panjang. Pelanggaran perjanjian Tidak diatur mengenai utang yang mengakibatkan hal tersebut. kreditur meminta percepatan pembayaran, maka laibilitas tersebut disajikan sebagai laibilitas jangka pendek, meskipun kreditur mengijinkan penundaan pembayaran selama 12 bulan setelah tanggal pelaporan tetapi persetujuan tersebut Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 74 6/19/2009, 10:48 AM vii diperoleh setelah tanggal pelaporan. Pos luar biasa Penggunaan istilah “pos luar biasa” tidak diperkenankan. Penggunaan istilah “pos luar biasa” diperkenankan. Pos-pos yang minimal harus disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif Pos-pos berikut termasuk yang minimal disajikan dalam laporan laba rugi (bagian dari laporan laba rugi komprehensif): a. Beban keuangan b. Keuntungan atau kerugian dari operasi yang dihentikan. c. Bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan joint ventures yang menggunakan metode ekuitas. Pos-pos yang minimal disajikan dalam laporan laba rugi tidak termasuk: a. Beban keuangan b. Keuntungan atau kerugian dari operasi yang dihentikan c. Bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan joint ventures yang menggunakan metode ekuitas. Kepentingan a. Istilah yang digunakan a. Istilah yang non-pengendali adalah “hak non digunakan adalah (nonpengendali” “hak minoritas”. controlling b. Dalam laporan posisi b. Dalam laporan interest) keuangan, hak non posisi keuangan, pengendali disajikan hak minoritas dalam ekuitas. disajikan secara c. Dalam laporan laba rugi terpisah antara dan laporan laba rugi laibilitas dan komprehensif, laba neto ekuitas. dialokasikan ke pemilik c. Hak minoritas ekuitas entitas induk atas laba atau dan hak nonpengendali. rugi disajikan sebagai pengurang laba neto. Pengungkapan Pengungkapan yang diatur Tidak mengatur secara eksplisit mengenai pengungkapan secara pertimbangan yang telah eksplisit. dibuat manajemen dalam penerapan kebijakan akuntansi, sumber estimasi ketidakpastian, dan permodalan. viii PSAK 1 (2009).pmd Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA 75 6/19/2009, 10:48 AM Perbedaan ED PSAK 1 (Revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan dengan IAS 1 (2009): Presentation of Financial Statements ED PSAK 1 (2009): Penyajian Laporan Keuangan mengadopsi seluruh pengaturan dalam IAS 1 (2009): Presentation of Financial Statements, kecuali untuk paragrafparagraf berikut: 1. IAS 1 paragraf 2 yang menjadi PSAK 1 paragraf 2 mengenai ruang lingkup, yang mana ditambahkan kalimat yang menyatakan bahwa PSAK 1 tidak berlaku untuk entitas syariah karena penyajian laporan keuangan syariah diatur dalam PSAK 101: Penyajian Laporan Keuangan Syariah. 2. IAS 1 paragraf 5, mengenai penerapan IAS 1 bagi entitas nirlaba dan entitas sektor publik, dihilangkan. Karena pelaporan keuangan entitas nirlaba diatur dalam PSAK 45: Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba dan entitas sektor publik diatur dalam standar akuntansi pemerintah bukan standar akuntansi keuangan. 3. IAS 1 paragraf 6, mengenai penerapan IAS 1 bagi entitas tanpa ekuitas (misalnya reksa dana) dan entitas yang modalnya bukan ekuitas (misalnya koperasi), dihilangkan. Karena penyajian laporan keuangan reksa dana diatur dalam PSAK 49: Akuntansi Reksa Dana dan koperasi diatur dalam PSAK 27: Akuntansi Perkoperasian. 4. Implementation Guidance dari IAS 1 tentang ilustrasi penyajian laporan posisi keuangan disesuaikan dengan penyajian laporan posisi keuangan (neraca) yang selama ini berlaku di Indonesia. Implementation Guidance tersebut menyajikan laporan posisi keuangan sebagai berikut: Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 76 6/19/2009, 10:48 AM xi Aset Ekuitas Aset tidak lancar Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk Aset lancar Hak non-pengendali Laibilitas Laibilitas jangka panjang Laibilitas jangka pendek Sementara Lampiran dari ED PSAK 1 menyajikan laporan posisi keuangan sebagai berikut: Aset Laibilitas Aset lancar Laibilitas jangka pendek Aset tidak lancar Laibilitas jangka panjang Ekuitas Hak non-pengendali Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk x PSAK 1 (2009).pmd Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA 77 6/19/2009, 10:48 AM Penyajian Laporan Keuangan ED PSAK No. 1 (Revisi 2009) DAFTAR ISI Paragraf PENDAHULUAN ..................................................... 01-06 Tujuan ................................................................................ Ruang Lingkup ................................................................... Definisi ............................................................................... 01 02 - 04 05 - 06 LAPORAN KEUANGAN .............................................. 07 - 44 Tujuan Laporan Keuangan ................................................. 07 Komponen Laporan Keuangan Lengkap ........................... 08 - 12 Karakteristik Umum .......................................................... 13 - 44 Penyajian Secara Wajar dan Kepatuhan terhadap SAK . 13 - 22 Kelangsungan Usaha ................................................... 23 - 24 Dasar Akrual ............................................................... 25 - 26 Materialitas dan Agregasi ............................................ 27 - 29 Saling Hapus ................................................................ 30 - 33 Frekuensi Pelaporan .................................................... 34 - 35 Informasi Komparatif .................................................. 36 - 42 Konsistensi Penyajian .................................................. 43 - 44 STRUKTUR DAN ISI .................................................... 45 - 109 Pendahuluan ....................................................................... 45 - 46 Identifikasi Laporan Keuangan .......................................... 47 - 51 Laporan Posisi Keuangan .................................................. 52 - 78 Informasi yang Disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan ... 52 - 57 Pembedaan Aset Lancar dan Tidak Lancar dan Laibilitas Jangka Pendek dan Jangka Panjang ......... 58 - 63 Aset Lancar ................................................................. 64 - 66 Laibilitas Jangka Pendek ............................................. 67 - 74 Informasi yang Disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan atau Catatan atas Laporan Keuangan .... 75 - 78 Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA PSAK 1 (2009).pmd 78 6/19/2009, 10:48 AM xi Penyajian Laporan Keuangan ED PSAK No. 1 (Revisi 2009) Laporan Laba Rugi Komprehensif .................................... 79 - 103 Informasi yang Disajikan dalam Laporan Laba Rugi Komprehensif .................................................. 80 - 85 Laba Rugi Selama Periode .......................................... 86 - 87 Pendapatan Komprehensif Lain Selama Periode ........ 88 - 94 Informasi yang Disajikan dalam Laporan Laba Rugi Komprehensif atau Catatan atas Laporan Keuangan ................................................................ 95 - 103 Laporan Perubahan Ekuitas ............................................... 104 - 108 Laporan Arus Kas ............................................................. 109 Catatan atas Laporan Keuangan ....................................... 110 - 51 Struktur ........................................................................ 110 - 114 Pengungkapan Kebijakan Akuntansi ........................... 115 - 122 Sumber Estimasi Ketidakpastian ................................. 123 - 131 Modal ........................................................................... 132 - 134 Pengungkapan Lain ..................................................... 135 - 136 TANGGAL EFEKTIF .................................................... 137 PENARIKAN .................................................................. 138 Lampiran xii PSAK 1 (2009).pmd Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA 79 6/19/2009, 10:48 AM