Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
NO. 1 (REVISI 2009)
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 1 (revisi 2009)
terdiri dari paragraf 1-138 dan Lampiran. Seluruh
paragraf tersebut memiliki kekuatan mengatur yang sama.
Paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring (bold
italic) mengatur prinsip-prinsip utama. PSAK 1 (revisi
2009) harus dibaca dalam kontek tujuan pengaturan dan
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan
Keuangan. Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk
unsur-unsur yang tidak material.
PENDAHULUAN
Tujuan
01. Pernyataan ini menetapkan dasar-dasar bagi penyajian
laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial
statements) yang selanjutnya disebut ‘laporan keuangan’ agar dapat
dibandingkan baik dengan laporan keuangan periode sebelumnya
maupun dengan laporan keuangan entitas lain. Pernyataan ini
mengatur persyaratan bagi penyajian laporan keuangan, struktur
laporan keuangan, dan persyaratan minimum isi laporan keuangan.
Ruang Lingkup
02. Entitas menerapkan Pernyataan ini dalam
penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan
umum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan.
Pernyataan ini tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian
laporan keuangan entitas syariah.
03. PSAK lainnya mengatur persyaratan pengakuan,
pengukuran, dan pengungkapan transaksi tertentu dan
peristiwa lainnya.
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
1
01.1
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
01.2
PSAK 1 (2009).pmd
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
04. Pernyataan ini tidak diterapkan bagi struktur dan isi
laporan keuangan interim ringkas yang disusun sesuai dengan
PSAK 3: Laporan Keuangan Interim. Namun, paragraf 1333 diterapkan bagi laporan keuangan interim tersebut.
Pernyataan ini berlaku bagi seluruh entitas, termasuk entitas
yang menyajikan laporan keuangan konsolidasian dan laporan
keuangan terpisah sebagaimana diatur dalam PSAK 4:
Laporan Keuangan Konsolidasi.
Definisi
05. Berikut adalah istilah yang digunakan dalam
Pernyataan ini:
Laporan keuangan bertujuan umum (selanjutnya disebut
sebagai ’laporan keuangan’) adalah laporan keuangan yang
ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian
besar pengguna laporan.
Ketidakpraktisan. Penerapan suatu persyaratan dianggap
tidak praktis jika entitas tidak dapat menerapkannya
setelah melakukan usaha yang memadai.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah Pernyataan
dan Interpretasi yang disusun oleh Dewan Standar
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, yang
terdiri dari:
(a) Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK);
(b) Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK).
Material. Kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan
dalam mencatat pos-pos laporan keuangan adalah material jika, baik secara sendiri-sendiri maupun bersamasama, dapat memengaruhi keputusan ekonomi pengguna
laporan keuangan. Materialitas tergantung pada ukuran
dan sifat dari kelalaian dalam mencantumkan atau
kesalahan dalam mencatat tersebut dengan memerhatikan
kondisi terkait. Ukuran atau sifat dari pos laporan
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
2
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
keuangan tersebut, atau gabungan dari keduanya, dapat
menjadi faktor penentu.
Penilaian apakah suatu kelalaian dalam mencantumkan atau
kesalahan dalam mencatat dapat memengaruhi keputusan
ekonomi dari pengguna laporan, dan dengan demikian menjadi
material, membutuhkan pertimbangan mengenai karakteristik
dari masing-masing pengguna laporan tersebut. Kerangka
Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan
paragraf 25 menyatakan bahwa ‘pengguna laporan keuangan
diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang
aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi serta kemauan untuk
mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar.’ Oleh
karena itu, penilaian tersebut perlu memerhatikan bagaimana
pengguna laporan dengan karakteristik tersebut diharapkan
terpengaruh dalam membuat keputusan ekonomi.
Catatan atas laporan keuangan. Catatan atas laporan
keuangan berisi informasi tambahan atas apa yang
disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan
pendaptan komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika
disajikan), laporan perubahan ekuitas dan laporan arus
kas. Catatan atas laporan keuangan memberikan
penjelasan atau rincian dari pos-pos yang disajikan dalam
laporan keuangan tersebut dan informasi mengenai pospos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam
laporan keuangan.
Pendapatan komprehensif lain berisi pos-pos pendapatan
dan beban (termasuk penyesuaian reklasifikasi) yang tidak
diakui dalam laba rugi dari laporan pendapatan
komprehensif sebagaimana dipersyaratkan oleh SAK
lainnya.
Komponen pendapatan komprehensif lain meliputi:
(a) perubahan dalam surplus revaluasi (lihat PSAK 16: Aset
Tetap dan PSAK 19: Aset Tidak Berwujud);
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
3
01.3
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
01.4
PSAK 1 (2009).pmd
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
(b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat
pasti yang diakui sesuai dengan paragraf 94 PSAK 24:
Imbalan Kerja;
(c) keuntungan dan kerugian yang timbul dari penjabaran
laporan keuangan dari entitas asing (lihat PSAK 11:
Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang
Asing);
(d) keuntungan dan kerugian dari pengukuran kembali aset
keuangan yang dikategorikan sebagai ’tersedia untuk dijual’
(lihat PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan
Pengukuran);
(e) Bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen
lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas (lihat
PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan
Pengukuran)
Pemilik adalah pemegang instrumen yang diklasifikasikan
sebagai ekuitas.
Laba rugi adalah total pendapatan dikurangi beban, tidak
termasuk komponen-komponen pendapatan komprehensif
lain.
Penyesuaian reklasifikasi adalah jumlah yang
direklasifikasi ke bagian laba rugi periode berjalan yang
sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif lain
pada periode berjalan atau periode sebelumnya.
Total laba rugi komprehensif adalah perubahan ekuitas
selama satu periode yang dihasilkan dari transaksi dan
peristiwa lainnya, selain perubahan yang dihasilkan dari
transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai
pemilik.
Total laba rugi komprehensif terdiri dari komponen “laba rugi”
dan “pendapatan komprehensif lain”.
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
4
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
06. Meskipun Pernyataan ini menggunakan istilah
“pendapatan komprehensif lain”, “laba rugi”, dan “total laba
rugi komprehensif”, entitas dapat menggunakan istilah lain untuk
menjelaskan jumlah-jumlah tersebut sepanjang maksudnya
jelas. Misalnya, entitas dapat menggunakan istilah “laba neto”
untuk menggambarkan laba rugi.
LAPORAN KEUANGAN
Tujuan Laporan Keuangan
07. Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur
dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan
laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi
keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang
bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan
dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga
menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas
penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan
menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi:
(a) aset;
(b) laibilitas;
(c) ekuitas;
(d) pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan
kerugian;
(e) kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam
kapasitasnya sebagai pemilik;dan
(f) arus kas.
Informasi tersebut, beserta informasi lainnya yang terdapat
dalam catatan atas laporan keuangan, membantu pengguna
laporan dalam memprediksi arus kas masa depan dan,
khususnya, dalam hal waktu dan kepastian diperolehnya kas
dan setara kas.
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
5
01.5
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
01.6
PSAK 1 (2009).pmd
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
Komponen Laporan Keuangan Lengkap
08. Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari
komponen-komponen berikut ini:
(a) laporan posisi keuangan pada akhir periode;
(b) laporan laba rugi komprehensif selama periode
(c) laporan perubahan ekuitas selama periode;
(d) laporan arus kas selama periode;
(e) catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan
kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan
lainnya; dan
(f) laporan posisi keuangan pada awal periode
komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan
suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
membuat penyajian kembali pos-pos laporan
keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos
dalam laporan keuangannya.
Entitas diperkenankan menggunakan judul laporan selain
yang digunakan dalam Pernyataan ini.
09. Entitas menyajikan semua komponen laporan
keuangan lengkap dengan tingkat keutamaan yang sama.
10. Sebagaimana diperkenankan dalam paragraf 79, entitas
dapat menyajikan komponen laba rugi baik sebagai bagian dari
laporan laba rugi komprehensif atau laporan laba rugi terpisah.
Jika laporan laba rugi disajikan, maka laporan tersebut
merupakan bagian dari komponen laporan keuangan yang
lengkap dan disajikan sebelum laporan pendapatan
komprehensif.
11. Beberapa entitas menyajikan, terpisah dari laporan
keuangan, suatu kajian keuangan oleh manajemen yang
menjelaskan karakteristik utama dari kinerja keuangan dan
posisi keuangan, dan kondisi ketidakpastian utama yang
dihadapi. Laporan tersebut dapat meliputi kajian mengenai:
(a). Faktor dan pengaruh-pengaruh utama yang menentukan
kinerja keuangan, termasuk perubahan lingkungan tempat
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
6
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
entitas beroperasi, tanggapan terhadap perubahan dan
pengaruhnya, dan kebijakan investasi untuk memelihara
serta meningkatkan kinerja keuangannya, termasuk
kebijakan dividen;
(b). Sumber pendanaan entitas dan target rasio laibilitas
terhadap ekuitas; dan
(c). Sumber daya entitas yang tidak diakui dalam laporan posisi
keuangan sesuai dengan`SAK.
12. Entitas dapat pula menyajikan, terpisah dari laporan
keuangan, laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai
tambah (value added statement), khususnya bagi industri
dimana faktor lingkungan hidup memegang peranan penting
dan bagi industri yang menganggap karyawan sebagai kelompok
pengguna laporan yang memegang peranan penting. Laporan
tambahan tersebut di luar ruang lingkup Standar Akuntansi
Keuangan.
Karakteristik Umum
Penyajian Secara Wajar dan Kepatuhan terhadap SAK
13. Laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi
keuangan, kinerja keuangan dan arus kas suatu entitas.
Penyajian yang wajar mensyaratkan penyajian secara
jujur dampak dari transaksi, peristiwa dan kondisi lain
sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset,
laibilitas, pendapatan dan beban yang diatur dalam
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan
Keuangan. Penerapan SAK, dengan pengungkapan
tambahan jika diperlukan, dianggap menghasilkan
penyajian laporan keuangan secara wajar.
14. Entitas yang laporan keuangannya telah patuh
terhadap SAK membuat pernyataan secara eksplisit dan
tanpa kecuali tentang kepatuhan terhadap SAK tersebut
dalam catatan atas laporan keuangan. Entitas tidak boleh
menyebutkan bahwa laporan keuangan telah patuh
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
7
01.7
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
01.8
PSAK 1 (2009).pmd
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
terhadap SAK kecuali laporan keuangan tersebut telah
patuh terhadap semua yang dipersyaratkan dalam SAK.
15. Dalam hampir semua kondisi, entitas mencapai
penyajian laporan keuangan secara wajar apabila memenuhi
SAK terkait. Penyajian secara wajar juga mensyaratkan entitas
untuk:
(a) memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi sesuai
dengan PSAK 25. PSAK 25 mengatur hirarki pedoman
otoritatif yang dipertimbangkan oleh manajemen dalam hal
tidak terdapat PSAK yang secara khusus mengatur suatu
pos tertentu.
(b) menyajikan informasi, termasuk kebijakan akuntansi,
sedemikian rupa sehingga dapat memberikan informasi
yang relevan, andal, dapat diperbandingkan, dan mudah
dipahami.
(c) memberikan pengungkapan tambahan jika kesesuaian
dengan persyaratan khusus dalam SAK tidak cukup bagi
pengguna laporan keuangan untuk memahami pengaruh
dari transaksi tertentu, peristiwa dan kondisi lain terhadap
posisi keuangan dan kinerja keuangan entitas.
16. Entitas tidak dapat memperbaiki kebijakan
akuntansi yang tidak tepat baik dengan pengungkapan
kebijakan akuntansi yang digunakan atau pengungkapan
dalam catatan atas laporan keuangan atau materi
penjelasan.
17. Dalam keadaan yang sangat jarang terjadi, ketika
manajemen menyimpulkan bahwa kepatuhan terhadap
suatu ketentuan dalam suatu PSAK akan memberikan
pemahaman yang salah yang akan bertentangan dengan
tujuan laporan keuangan yang diatur dalam Kerangka
Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan,
maka entitas menyimpang dari ketentuan tersebut dengan
cara yang ditentukan dalam paragraf 18 jika peraturan
yang relevan mensyaratkan atau tidak melarang
penyimpangan tersebut.
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
8
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
18. Ketika entitas menyimpang dari ketentuan suatu
PSAK sesuai dengan paragraf 17, maka entitas
mengungkapkan:
(a) bahwa manajemen telah menyimpulkan bahwa
laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi
keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas;
(b) bahwa laporan keuangan telah patuh terhadap SAK
terkait, kecuali pos yang menyimpang dari ketentuan
tertentu untuk mencapai penyajian yang wajar;
(c) nama PSAK yang tidak diterapkan, sifat
penyimpangan, termasuk perlakuan yang
disyaratkan oleh PSAK tersebut, alasan mengapa
perlakuan tersebut akan memberikan pemahaman
yang salah dalam situasi tersebut sehingga akan
bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang
diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan, dan perlakuan yang
diterapkan; dan
(d) untuk masing-masing periode yang disajikan,
pengaruh keuangan dari penyimpangan untuk
masing-masing pos dalam laporan keuangan yang
seharusnya dilaporkan sesuai dengan ketentuan
tersebut.
19. Ketika entitas menyimpang dari suatu ketentuan
dalam suatu PSAK pada periode sebelumnya, dan
penyimpangan tersebut berpengaruh terhadap jumlah
yang diakui dalam laporan keuangan pada periode
berjalan, maka entitas membuat pengungkapan
sebagaimana diatur pada paragraf 18 (c) dan (d).
20. Contoh implementasi paragraf 19 adalah ketika entitas
pada periode sebelumnya menyimpang dari suatu ketentuan
dalam suatu PSAK untuk pengukuran aset atau laibilitas dan
penyimpangan tersebut memengaruhi pengukuran atas
perubahan aset dan laibilitas yang diakui pada laporan keuangan
periode berjalan.
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
9
01.9
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
21. Dalam keadaan yang sangat jarang terjadi, ketika
manajemen menyimpulkan bahwa kepatuhan terhadap
suatu ketentuan dalam suatu PSAK akan memberikan
pemahaman yang salah yang bertentangan dengan tujuan
laporan keuangan yang diatur dalam Kerangka Dasar
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, tetapi
peraturan yang relevan melarang penyimpangan tersebut,
maka entitas semaksimal mungkin mengurangi
pemahaman yang salah tersebut dengan mengungkapkan:
(a) nama PSAK terkait, sifat ketentuan, dan alasan
mengapa manajemen menyimpulkan bahwa
kepatuhan terhadap ketentuan dimaksud akan
memberikan pemahaman yang salah yang
bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang
diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan; dan
(b) untuk masing-masing periode yang disajikan,
penyesuaian terhadap masing-masing pos dalam
laporan keuangan yang dipandang perlu oleh
manajemen untuk mencapai penyajian yang wajar.
01.10
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
22. Untuk tujuan penerapan paragraf 17 – 21, informasi
tertentu dapat bertentangan dengan tujuan laporan keuangan
ketika informasi tersebut tidak menyajikan secara jujur
transaksi, peristiwa dan kondisi lain baik yang diminta untuk
disajikan atau sewajarnya diharapkan untuk disajikan dan,
konsekuensinya, informasi tersebut dapat memengaruhi
keputusan ekonomi dari pengguna laporan keuangan. Ketika
menilai apakah kepatuhan terhadap ketentuan khusus dari suatu
PSAK akan memberikan pemahaman yang salah yang
bertentangan dengan tujuan laporan keuangan yang diatur dalam
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan
Keuangan, manajemen mempertimbangkan:
(a) alasan tujuan laporan keuangan tidak tercapai dalam kondisi
tersebut; dan
(b) bagaimana perbedaan kondisi entitas dengan kondisi entitas
lain yang mematuhi persyaratan. Jika entitas lain dengan
kondisi yang sama menerapkan persyaratan tersebut,
10
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
maka akan muncul asumsi yang dapat diperdebatkan bahwa
kepatuhan terhadap persyaratan tersebut tidak akan
memberikan pemahaman yang salah yang bertentangan
dengan tujuan laporan keuangan yang diatur dalam
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan
Keuangan.
.
Kelangsungan Usaha
23. Dalam menyusun laporan keuangan, manajemen
membuat penilaian tentang kemampuan entitas untuk
mempertahankan kelangsungan usaha. Entitas menyusun
laporan keuangan berdasarkan asumsi kelangsungan
usaha, kecuali manajemen bertujuan untuk melikuidasi
entitas atau menghentikan perdagangan, atau tidak
mempunyai alternatif lainnya yang realistis selain
melakukannya. Jika manajemen menyadari (dalam
membuat penilaiannya) mengenai adanya ketidakpastian
yang material sehubungan dengan peristiwa atau kondisi
yang dapat menimbulkan keraguan yang signifikan
tentang kemampuan entitas untuk mempertahankan
kelangsungan usaha, maka entitas mengungkapkan
ketidakpastian tersebut. Jika entitas menyusun laporan
keuangan tidak berdasarkan asumsi kelangsungan usaha,
maka entitas mengungkapkan fakta tersebut, bersama
dengan dasar yang digunakan dalam penyusunan laporan
keuangan dan alasan mengapa entitas tidak
dipertimbangkan sebagai entitas yang dapat
menggunakan asumsi kelangsungan usaha.
24. Dalam mempertimbangkan apakah dasar asumsi
kelangsungan usaha adalah tepat, manajemen memerhatikan
semua informasi masa depan, paling sedikit (namun tidak
dibatasi untuk) dua belas bulan dari akhir periode pelaporan.
Tingkat pertimbangan tergantung pada fakta dari setiap kasus.
Jika selama ini entitas menghasilkan laba dan mempunyai akses
ke sumber pembiayaan, maka dapat disimpulkan bahwa asumsi
kelangsungan usaha telah sesuai tanpa melalui analisis rinci.
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
11
01.11
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
01.12
PSAK 1 (2009).pmd
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
Dalam kasus lain, manajemen perlu memerhatikan faktor yang
memengaruhi profitabilitas masa kini maupun masa yang akan
datang, jadual pembayaran utang dan sumber potensial
pembiayaan pengganti sebelum dapat menyimpulkan bahwa
asumsi kelangsungan usaha telah sesuai.
Dasar Akrual
25. Entitas menyusun laporan keuangan atas dasar
akrual, kecuali laporan arus kas.
26. Ketika akuntansi berbasis akrual digunakan, entitas
mengakui pos-pos sebagai aset, laibilitas, ekuitas, pendapatan
dan beban (unsur-unsur laporan keuangan) ketika pos-pos
tersebut memenuhi definisi dan kriteria pengakuan untuk unsurunsur tersebut dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan.
Materialitas dan Agregasi
27. Entitas menyajikan secara terpisah kelompok pos
sejenis yang material. Entitas menyajikan secara terpisah
pos yang mempunyai sifat atau fungsi berbeda kecuali
pos tersebut tidak material.
28. Laporan keuangan merupakan hasil dari pemrosesan
sejumlah transaksi atau peristiwa lain yang diklasifikasikan sesuai
sifat atau fungsinya. Tahap akhir dari proses penggabungan
dan pengklasifikasian adalah penyajian dalam laporan keuangan.
Jika suatu klasifikasi pos tidak material, maka dapat
digabungkan dengan pos lain yang sejenis dalam laporan
keuangan atau dalam catatan atas laporan keuangan. Suatu
pos mungkin tidak cukup material untuk disajikan terpisah dalam
laporan keuangan tetapi cukup material untuk disajikan terpisah
dalam catatan atas laporan keuangan.
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
12
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
29. Entitas tidak diperlukan untuk memberikan suatu
pengungkapan khusus yang diminta oleh suatu PSAK jika
informasi tersebut tidak material.
Saling Hapus
30. Entitas tidak boleh melakukan saling hapus atas
aset dan laibilitas atau pendapatan dan beban, kecuali
disyaratkan atau diijinkan oleh suatu PSAK.
31. Entitas melaporkan secara terpisah untuk aset dan
laibilitas serta pendapatan dan beban. Saling hapus dalam
laporan laba rugi komprehensif atau laporan posisi keuangan
atau dalam laporan laba rugi terpisah (jika disajikan) mengurangi
kemampuan pengguna laporan keuangan baik untuk memahami
transaksi, peristiwa dan kejadian lain yang telah terjadi maupun
untuk menilai arus kas entitas di masa depan, kecuali jika saling
hapus mencerminkan substansi transaksi atau peristiwa.
Pengukuran aset secara neto setelah dikurangi penyisihan
penilaian (misalnya, penyisihan keusangan atas persediaaan
dan penyisihan piutang tak tertagih) tidak termasuk kategori
saling hapus.
32. PSAK 23: Pendapatan mendefinisikan pendapatan
dan mensyaratkan entitas untuk mengukurnya berdasarkan nilai
wajar dari jumlah yang diterima atau akan diterima, dengan
mempertimbangkan jumlah potongan dagang dan rabat volume
yang diperbolehkan. Dalam aktivitas normal, entitas juga
melakukan transaksi lain yang bukan merupakan penghasil
utama pendapatan dan bersifat insidentil. Entitas menyajikan
hasil dari transaksi tersebut dengan mengurangkan setiap
pendapatan dengan beban terkait yang timbul dari transaksi
yang sama sepanjang penyajian tersebut mencerminkan
substansi dari transaksi atau peristiwa lain. Misalnya:
(a) entitas menyajikan keuntungan dan kerugian atas
pelepasan aset tidak lancar, termasuk investasi dan aset
operasional, dilaporkan dengan mengurangkan penerimaan
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
13
01.13
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
dari pelepasan dengan nilai tercatat dan beban yang timbul
dari pelepasan aset tersebut;
(b) entitas dapat mengurangkan pengeluaran yang terkait
dengan ketentuan yang diakui sesuai dengan PSAK 57
dan diganti berdasarkan perjanjian kontraktual dengan pihak
ketiga (seperti perjanjian garansi dari pemasok) dengan
penggantian yang diterima.
01.14
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
33. Entitas menyajikan keuntungan dan kerugian yang
timbul dari suatu kelompok transaksi yang sejenis secara neto,
misalnya keuntungan dan kerugian dari transaksi mata uang
asing atau keuntungan dan kerugian yang timbul dari instrumen
keuangan yang dikategorikan sebagai diperdagangkan. Namun,
entitas menyajikan keuntungan dan kerugian tersebut secara
terpisah jika keuntungan atau kerugian tersebut material.
Frekuensi Pelaporan
34. Entitas menyajikan laporan keuangan lengkap
(termasuk informasi komparatif) setidaknya secara
tahunan. Jika akhir periode pelaporan entitas berubah dan
laporan keuangan tahunan disajikan untuk periode yang
lebih panjang atau lebih pendek dari periode satu tahun,
sebagai tambahan terhadap periode cakupan laporan
keuangan, maka entitas mengungkapkan:
(a) alasan penggunaan periode pelaporan yang lebih
panjang atau lebih pendek; dan
(b) fakta bahwa jumlah yang disajikan dalam laporan
keuangan tidak dapat diperbandingkan secara
keseluruhan.
35. Umumnya entitas secara konsisten menyiapkan laporan
keuangan untuk periode satu tahun. Namun, untuk alasan
praktis, beberapa entitas lebih memilih untuk melaporkan,
sebagai contoh, untuk periode 52 minggu. Pernyataan ini tidak
menghalangi praktik seperti ini.
14
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
Informasi Komparatif
36. Informasi kuantitatif diungkapkan secara
komparatif dengan periode sebelumnya untuk seluruh
jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan periode
berjalan, kecuali dinyatakan lain oleh SAK. Informasi
komparatif yang bersifat naratif dan deskriptif dari
laporan keuangan periode sebelumnya diungkapkan
kembali jika relevan untuk pemahaman laporan keuangan
periode berjalan.
37. Entitas yang mengungkapkan informasi komparatif
menyajikan minimal dua laporan posisi keuangan, dua laporan
untuk tiap jenis laporan lainnya, dan catatan atas laporan
keuangan. Jika entitas menerapkan kebijakan akuntansi secara
retrospektif atau membuat penyajian kembali secara
retrospektif atas pos-pos dalam laporan keuangan atau
mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan, maka entitas
menyajikan minimal tiga laporan posisi keuangan, dua laporan
untuk tiap jenis laporan lainnya, dan catatan atas laporan
keuangan. Entitas menyajikan laporan posisi keuangan pada:
(a) akhir periode berjalan,
(b) akhir periode sebelumnya (yang sama dengan awal periode
berjalan), dan
(c) permulaan dari periode komparasi terawal.
38. Pada beberapa kasus, informasi naratif yang disajikan
pada laporan keuangan periode sebelumnya masih tetap relevan
untuk diungkapkan pada periode berjalan. Misalnya, rincian
tentang sengketa hukum yang dihadapi dengan hasil akhirnya
belum diketahui secara pasti pada periode sebelumnya dan
masih dalam proses penyelesaian, perlu diungkapkan kembali
pada periode berjalan. Pengguna akan memperoleh manfaat
dari informasi adanya ketidakpastian pada akhir periode
pelaporan sebelumnya, dan langkah yang telah dilakukan selama
periode berjalan untuk mengatasi ketidakpastian tersebut.
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
15
01.15
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39. Jika entitas mengubah penyajian atau
pengklasifikasian pos-pos dalam laporan keuangan, maka
entitas mereklasifikasi jumlah komparatif kecuali
reklasifikasi tersebut tidak praktis untuk dilakukan. Jika
entitas mereklasifikasi jumlah komparatif, maka entitas
mengungkapkan:
(a) sifat reklasifikasi;
(b) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa
pos yang direklasifikasi; dan
(c) alasan reklasifikasi.
01.16
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
40. Jika reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis
untuk dilakukan, maka entitas mengungkapkan:
(a) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut, dan
(b) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah
tersebut direklasifikasi.
41. Peniingkatkan komparabilitas informasi antar periode
membantu pengguna dalam membuat keputusan ekonomi,
khususnya memungkinkan penilaian atas tren informasi
keuangan untuk tujuan prediksi. Dalam beberapa keadaan,
reklasifikasi informasi komparatif tidak praktis untuk dilakukan
terhadap periode sebelumnya untuk mencapai komparabilitas
dengan periode berjalan. misalnya entitas mungkin belum
mengumpulkan data dalam periode sebelumnya yang
memungkinkan untuk melakukan reklasifikasi, dan mungkin
tidak praktis untuk menyusun kembali informasi tersebut.
42. PSAK 25 mengatur penyesuaian terhadap informasi
komparatif yang dipersyaratkan ketika entitas melakukan
perubahan kebijakan akuntansi atau koreksi atas kesalahan
mendasar.
Konsistensi Penyajian
43. Penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam laporan
keuangan antar periode harus konsisten kecuali:
16
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
(a) setelah terjadi perubahan yang signifikan terhadap
sifat operasi entitas atau review atas laporan
keuangan, terlihat secara jelas bahwa penyajian atau
pengklasifikasian yang lain akan lebih tepat untuk
digunakan dengan mempertimbangkan kriteria untuk
penentuan dan penerapan kebijakan akuntansi dalam
PSAK 25; atau
(b) perubahan tersebut diperkenankan oleh suatu PSAK.
44. Misalnya, suatu akusisi atau pelepasan yang signifikan
atau review atas penyajian laporan keuangan, mungkin akan
menghasilkan kesimpulan bahwa laporan keuangan harus
disajikan secara berbeda. Namun demikian perubahan
penyajian dapat dilaksanakan jika perubahan tersebut
memberikan informasi yang andal dan lebih relevan bagi
pengguna atau struktur yang baru mempunyai kecenderungan
akan dipergunakan seterusnya. Jika dilakukan perubahan
penyajian laporan keuangan, maka entitas mereklasifikasi
informasi komparatif sesuai dengan paragraf 39 dan 40.
STRUKTUR DAN ISI
Pendahuluan
45. Pernyataan ini mensyaratkan pengungkapan khusus
dalam laporan posisi keuangan atau laporan laba rugi
komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), atau
laporan perubahan ekuitas dan mensyaratkan pengungkapan
dari pos-pos lainnya pada laporan keuangan tersebut atau
catatan atas laporan keuangan. PSAK 2: Laporan Arus Kas
mengatur persyaratan untuk penyajian informasi arus kas.
46. Pernyataan ini terkadang menggunakan istilah
“pengungkapan” dalam arti luas, meliputi pos-pos yang disajikan
di dalam laporan keuangan. Pengungkapan juga dipersyaratkan
oleh SAK lain. Kecuali dinyatakan lain dalam Pernyataan ini
atau SAK lainnya, pengungkapan tersebut dapat dilakukan
dalam laporan keuangan.
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
17
01.17
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
01.18
PSAK 1 (2009).pmd
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
Identifikasi Laporan Keuangan
47. Entitas mengidentifikasikan laporan keuangan
secara jelas dan membedakannya dari informasi lain
dalam dokumen publikasi yang sama.
48. SAK hanya berlaku untuk laporan keuangan, dan tidak
untuk informasi lain yang disajikan dalam laporan tahunan,
dokumen yang disampaikan kepada regulator atau dokumen
lainnya. Oleh karena itu, sangat penting bahwa pengguna dapat
membedakan laporan yang disusun sesuai SAK dengan
informasi lain yang juga bermanfaat bagi pengguna laporan.
49. Entitas mengidentifikasi secara jelas setiap laporan
keuangan dan catatan atas laporan keuangan. Di samping
itu, entitas menyajikan informasi berikut ini secara jelas,
dan mengulangnya jika dibutuhkan sehingga dapat
dipahami:
(a) nama entitas pembuat laporan keuangan atau identitas
lain, dan setiap perubahan informasi dari akhir
periode laporan sebelumnya;
(b) apakah merupakan laporan keuangan satu entitas
atau suatu kelompok entitas;
(c) tanggal akhir periode pelaporan atau periode yang
dicakup oleh laporan keuangan atau catatan atas
laporan keuangan;
(d) mata uang pelaporan sebagaimana didefinisikan
dalam PSAK 52; dan
(e) pembulatan yang digunakan dalam penyajian jumlah
dalam laporan keuangan.
50. Entitas telah memenuhi persyaratan paragraf 49 dengan
menyajikan judul yang tepat untuk halaman, laporan keuangan,
catatan atas laporan keuangan, kolom dan sejenisnya.
Pertimbangan diperlukan untuk menentukan cara terbaik dalam
menyajikan informasi tersebut. Misalnya, ketika entitas
menyajikan laporan keuangan secara elektronik, maka halamanhalaman terpisah tidak selalu digunakan; selanjutnya entitas
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
18
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
menyajikan hal-hal di atas untuk memastikan bahwa informasi
yang dicakup dalam laporan keuangan dapat dipahami.
51. Agar lebih dapat dipahami, entitas pada umumnya
menyusun laporan keuangan dengan menyajikan informasi mata
uang dalam unit ribuan atau jutaan. Hal ini diperkenankan
sepanjang entitas mengungkapkan tingkat pembulatan dan tidak
menghilangkan informasi yang material.
Laporan Posisi Keuangan
Informasi yang Disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan
52. Laporan posisi keuangan minimal mencakup
penyajian jumlah pos-pos berikut:
(a) aset tetap;
(b) properti investasi;
(c) aset tidak berwujud;
(d) aset keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan
pada (e), (h) dan (i));
(e) investasi dengan menggunakan metode ekuitas;
(f) aset biolojik;
(g) persediaan;
(h) piutang dagang dan piutang lainnya;
(i) kas dan setara kas;
(j) total aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang
dimiliki untuk dijual dan aset yang termasuk dalam
kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai yang
dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58;
(k) utang dagang dan terutang lainnya;
(l) kewajiban diestimasi;
(m) laibilitas keuangan (tidak termasuk jumlah yang
disajikan dalam (k) dan (l));
(n) laibilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana
didefinisikan dalam PSAK 46;
(o) laibilitas dan aset pajak tangguhan, sebagaimana
didefinisikan dalam PSAK 46;
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
19
01.19
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
(p) laibilitas yang termasuk dalam kelompok yang
dilepaskan yang diklasifikasikan sebagai yang
dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58;
(q) kepentingan non-pengendali, disajikan sebagai
bagian dari ekuitas; dan
(r) modal saham dan cadangan yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk.
01.20
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
53. Entitas menyajikan pos-pos tambahan, judul dan
subtotal dalam laporan posisi keuangan jika penyajian
tersebut relevan untuk pemahaman posisi keuangan
entitas.
54. Ketika entitas menyajikan aset lancar dan tidak
lancar dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang
sebagai klasfikasi yang terpisah dalam laporan posisi
keuangan, maka aset (laibilitas) pajak tangguhan tidak
boleh diklasifikasikan sebagai aset lancar (laibilitas
jangka pendek).
55. Pernyataan ini tidak mengatur susunan atau format
penyajian pos-pos. Paragraf 52 menjelaskan daftar pos-pos
yang berbeda berdasarkan sifat atau fungsinya untuk menjamin
penyajian terpisah di dalam laporan posisi keuangan. Sebagai
tambahan:
(a) suatu pos disajikan terpisah jika ukuran, sifat atau fungsi
dari pos tersebut atau agregasi pos-pos yang sama
menyebabkan penyajian terpisah menjadi relevan untuk
memahami laporan posisi keuangan entitas;
(b) penjelasan yang digunakan dan urutan dari pos-pos atau
agregasi pos-pos yang sama dapat diubah sesuai dengan
sifat entitas dan transaksinya, untuk memberikan informasi
yang relevan dalam memahami posisi keuangan entitas.
Misalnya, institusi keuangan mungkin mengubah penjelasan
di atas dalam rangka memberikan informasi yang relevan
mengenai operasi institusi keuangan.
20
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
56. Entitas mempertimbangkan apakah pos-pos tambahan
disajikan secara terpisah didasarkan atas penilaian dari:
(a) sifat dan likuiditas aset;
(b) fungsi aset tersebut dalam entitas;
(c) jumlah, sifat dan jangka waktu laibilitas.
57. Penggunaan dasar pengukuran yang berbeda untuk
kelompok aset yang berbeda menunjukkan bahwa sifat dan
fungsi aset tersebut berbeda dan, oleh karena itu, entitas
menyajikan kelompok aset yang berbeda secara terpisah.
Misalnya, kelompok aset tetap yang berbeda dapat dicatat
berdasarkan biaya perolehan atau jumlah yang direvaluasi
sesuai dengan PSAK 16.
Pembedaan Aset Lancar dan Tidak Lancar dan Laibilitas
Jangka Pendek dan Jangka Panjang
58. Entitas menyajikan aset lancar dan tidak lancar
dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai
klasifikasi yang terpisah dalam laporan posisi keuangan
sesuai dengan paragraf 64-74, kecuali penyajian
berdasarkan likuiditas memberikan informasi yang lebih
relevan dan dapat diandalkan. Jika pengecualian tersebut
diterapkan, maka entitas menyajikan seluruh aset dan
laibilitas berdasarkan urutan likuiditas.
59. Apapun metode penyajian yang digunakan, entitas
mengungkapkan jumlah yang diharapkan dapat
dipulihkan atau diselesaikan setelah lebih dari dua belas
bulan untuk setiap pos aset dan laibilitas yang
menggabungkan jumlah yang diharapkan akan
dipulihkan atau diselesaikan:
(a) tidak lebih dari dua belas bulan setelah periode
pelaporan; dan
(b) lebih dari dua belas bulan setelah periode pelaporan
60. Ketika entitas menyediakan barang atau jasa dalam
siklus operasi yang dapat diidentifikasi secara jelas, maka
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
21
01.21
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
klasifikasi aset lancar dan tidak lancar serta laibilitas jangka
pendek dan jangka panjang dalam laporan posisi keuangan
memberikan informasi yang bermanfaat dengan membedakan
aset neto yang digunakan secara terus menerus sebagai modal
kerja dari aset neto yang digunakan dalam operasi entitas jangka
panjang. Pengklasifikasian tersebut juga menunjukkan aset
yang diharapkan akan direalisasi dalam siklus operasi berjalan
dan laibilitas yang akan jatuh tempo pada periode yang sama.
01.22
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
61. Untuk beberapa entitas, seperti institusi keuangan,
penyajian aset dan laibilitas berdasarkan urutan likuiditas
memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat diandalkan
dibandingkan penyajian berdasarkan lancar dan tidak lancar
atau jangka pendek dan jangka panjang karena entitas pada
industri tersebut tidak menyediakan barang atau jasa selama
siklus operasi entitas yang dapat diidentifikasi secara jelas.
.
62. Dalam menerapkan paragraf 58, entitas diperkenankan
untuk menyajikan beberapa aset menggunakan klasifikasi
lancar dan tidak lancar, dan laibilitas menggunakan jangka
pendek dan jangka panjang dan lainnya berdasarkan likuiditas
jika hal tersebut memberikan informasi yang lebih relevan dan
dapat diandalkan. Kebutuhan untuk mengkombinasikan basis
penyajian dimungkinkan jika entitas memiliki operasi yang
beragam.
63. Informasi mengenai tanggal perkiraan realisasi aset
dan laibilitas berguna dalam penilaian likuiditas dan solvabilitas
entitas. PSAK 31 mensyaratkan pengungkapan tanggal jatuh
tempo aset keuangan dan laibilitas keuangan. Aset keuangan
termasuk piutang usaha dan piutang lainnya, dan laibilitas
keuangan termasuk utang usaha dan terutang lainnya. Informasi
tentang tanggal perkiraan pemulihan aset nonmoneter, seperti
persediaan, dan tanggal perkiraan dari penyelesaian laibilitas
seperti kewajiban diestimasi juga bermanfaat, terlepas dari
apakah aset diklasifikasikan sebagai lancar dan tidak lancar
dan laibilitas sebagai jangka panjang dan jangka pendek.
Misalnya, entitas mengungkapkan jumlah persediaan yang
22
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
diharapkan dapat dipulihkan lebih dari dua belas bulan setelah
periode pelaporan.
Aset Lancar
64. Entitas mengklasifikasikan aset sebagai aset
lancar, jika:
(a) entitas mengharapkan akan merealisasikan aset, atau
bermaksud untuk menjual atau menggunakannya,
dalam siklus operasi normal;
(b) entitas memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan;
(c) entitas mengharapkan akan merealisasi aset dalam
jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan;
atau
(d) kas atau setara kas (seperti yang dinyatakan dalam
PSAK 2: Laporan Arus Kas) kecuali aset tersebut
dibatasi pertukarannya atau penggunaannya untuk
menyelesaikan laibilitas sekurang-kurangnya 12
bulan setelah periode pelaporan.
Entitas mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk
kategori tersebut sebagai aset tidak lancar.
65. Pernyataan ini menggunakan istilah "tidak lancar" untuk
mencakup aset tetap, aset tidak berwujud, dan aset keuangan
yang bersifat jangka panjang. Pernyataan ini tidak melarang
penggunaan istilah lainnya sepanjang pengertiannya jelas.
66. Siklus operasi entitas merupakan jangka waktu antara
perolehan aset untuk pemrosesan dan realisasinya dalam bentuk
kas atau setara kas. Ketika siklus operasi normal entitas tidak
dapat diidentifikasikan secara jelas, maka diasumsikan selama
12 bulan. Aset lancar mencakup aset (seperti persediaan dan
piutang dagang) yang dijual, dikonsumsi atau direalisasikan
sebagai bagian siklus operasi normal meskipun aset tersebut
tidak diharapkan untuk direalisasikan dalam jangka waktu 12
bulan setelah periode pelaporan. Aset lancar juga mencakup
aset yang dimiliki untuk diperdagangkan (aset keuangan dalam
kategori ini diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
23
01.23
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
diperdagangkan sesuai dengan PSAK 55) dan bagian lancar
dari aset keuangan tidak lancar.
01.24
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
Laibilitas Jangka Pendek
67. Suatu laibilitas diklasifikasikan sebagai laibilitas
jangka pendek jika:
(a) entitas mengharapkan akan menyelesaikan laibilitas
tersebut dalam siklus operasi normalnya;
(b) entitas memiliki laibilitas tersebut untuk tujuan
diperdagangkan;
(c) laibilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan
dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode
pelaporan; atau
(d) entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk
menunda penyelesaian laibilitas selama sekurangkurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Entitas mengklasifikasi laibilitas yang tidak termasuk kategori
tersebut sebagai laibilitas jangka panjang.
68. Beberapa laibilitas jangka pendek, seperti utang dagang,
beberapa akrual untuk biaya karyawan dan biaya operasi
lainnya, merupakan bagian modal kerja yang digunakan dalam
siklus operasi normal. Entitas mengklasifikasikan laibilitaslaibilitas tersebut sebagai laibilitas jangka pendek meskipun
laibilitas-laibilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan lebih
dari 12 bulan setelah periode pelaporan. Siklus operasi normal
yang sama diterapkan pada aset dan laibilitas entitas. Jika tidak
dapat diidentifikasi secara jelas, maka siklus operasi normal
entitas diasumsikan 12 bulan.
69. Laibilitas jangka pendek lainnya tidak diselesaikan dalam
siklus operasi normal, tetapi jatuh tempo untuk diselesaikan
dalam waktu dua belas bulan setelah periode pelaporan atau
dimiliki untuk tujuan diperdagangkan. Misalnya, laibilitas
keuangan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
diperdagangkan sesuai dengan PSAK 55, cerukan bank, dan
bagian jangka pendek dari laibilitas keuangan jangka panjang,
24
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
dividen terutang, pajak penghasilan terutang, dan terutang
nonusaha lainnya. Laibilitas keuangan yang merupakan
pembiayaan jangka panjang (bukan bagian dari modal kerja
yang digunakan dalam siklus operasi normal) dan tidak jatuh
tempo dalam waktu dua belas bulan setelah periode pelaporan
merupakan laibilitas jangka panjang, sebagaimana diatur dalam
paragraf 72 dan 73.
70. Entitas mengklasifikasikan laibilitas keuangan sebagai
laibilitas jangka pendek jika laibilitas tersebut akan jatuh tempo
dalam jangka waktu dua belas bulan setelah periode pelaporan,
meskipun:
(a) kesepakatan awal perjanjian pinjaman untuk jangka waktu
lebih dari dua belas bulan; dan
(b) perjanjian untuk pembiayaan kembali, atau penjadwalan
kembali pembayaran, atas dasar jangka panjang telah
diselesaikan setelah periode pelaporan dan sebelum tanggal
penyelesaian laporan keuangan.
71. Jika entitas mengharapkan (dan memiliki hak) untuk
melakukan pembiayaan kembali atau perpanjangan laibilitas
selama sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan
dengan menggunakan fasilitas pinjaman yang ada, maka entitas
mengklasifikasikan laibilitas tersebut sebagai laibilitas jangka
panjang, meskipun laibilitas tersebut akan jatuh tempo dalam
periode yang lebih pendek dari 12 bulan. Namun, jika
pembiayaan kembali atau perpanjangan kembali bukan
merupakan diskresi entitas (misalnya, tidak terdapat perjanjian
untuk pembiayaan kembali), maka entitas tidak
mempertimbangkan kemungkinan pembiayaan kembali laibilitas
dan mengklasifikasikannya sebagai laibilitas jangka pendek.
72. Ketika entitas melanggar ketentuan perjanjian pinjaman
jangka panjang pada saat atau sebelum akhir periode pelaporan
yang menyebabkan laibilitas tersebut harus segera dibayar
sesuai permintaan, maka entitas mengklasifikasikan laibilitas
tersebut sebagai laibilitas jangka pendek, meskipun pemberi
pinjaman menyetujui (setelah periode pelaporan dan sebelum
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
25
01.25
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
01.26
PSAK 1 (2009).pmd
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
tanggal penyelesaian laporan keuangan) untuk tidak
mensyaratkan pembayaran sebagai konsekuensi atas
pelanggaran tersebut. Entitas mengklasifikasikan laibilitas
tersebut sebagai laibilitas jangka pendek karena (pada akhir
periode pelaporan) entitas tidak memiliki hak untuk menunda
penyelesaian laibilitas tersebut dalam jangka waktu sekurangkurangnya dua belas bulan setelah tanggal pelaporan.
73. Namun, entitas mengklasifikasikan laibilitas sebagai
laibilitas jangka panjang bila pemberi pinjaman menyetujui pada
akhir periode pelaporan untuk memberikan tenggang waktu
pembayaran yang berakhir sekurang-kurangnya dua belas bulan
setelah periode pelaporan, selama periode dimana entitas dapat
memperbaiki pelanggaran terhadap persyaratan perjanjian dan
pemberi pinjaman tidak dapat meminta percepatan pembayaran
segera.
74. Berkaitan dengan pinjaman yang diklasifikasikan
sebagai laibilitas jangka pendek, jika peristiwa-peristiwa berikut
ini terjadi antara akhir periode pelaporan dan tanggal
penyelesaian laporan keuangan, maka peristiwa-peristiwa
tersebut harus diungkapkan sebagai peristiwa yang tidak
memerlukan penyesuaian (non-adjusting events) sesuai
dengan PSAK 8:
(a) pembiayaan kembali berbasis jangka panjang;
(b) perbaikan pelanggaran perjanjian pinjaman jangka panjang;
dan
(c) pemberian tenggang waktu pembayaran oleh pemberi
pinjaman untuk memperbaiki pelanggaran perjanjian
pinjaman jangka panjang yang berakhir sekurangkurangnya dua belas bulan setelah periode pelaporan.
Informasi yang Disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan
atau Catatan atas Laporan Keuangan
75. Entitas mengungkapkan di laporan posisi
keuangan atau di catatan atas laporan keuangan, sub-
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
26
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
klasifikasi pos-pos yang disajikan, dan diklasifikasikan
dengan cara yang tepat sesuai dengan operasi entitas.
76. Rincian yang tercakup dalam sub-klasifikasi, tergantung
pada persyaratan SAK serta ukuran, sifat, dan fungsi dari jumlah
dari masing-masing pos yang bersangkutan. Entitas juga
menggunakan faktor-faktor yang diuraikan pada paragraf 56 untuk
menentukan dasar bagi subklasifikasi. Pengungkapan dapat
berbeda untuk setiap pos, misalnya:
(a) pos-pos aset tetap dipisahkan sesuai dengan PSAK 16;
(b) piutang dipisahkan ke dalam jumlah piutang dagang,
piutang dari pihak-pihak yang mempunyai hubungan
istimewa, pembayaran di muka dan jumlah lainnya;
(c) persediaan dipisahkan sesuai dengan PSAK 14:
Persediaan, ke dalam kelompok barang dagangan, barang
produksi, bahan baku, barang dalam proses, dan barang
jadi;
(d) laibilitas diestimasi dipisahkan menjadi laibilitas diestimasi
untuk imbalan kerja dan laibilitas diestimasi lainnya; dan
(e) ekuitas dan cadangan dipisahkan menjadi berbagai
kelompok seperti modal disetor, tambahan modal disetor
dan cadangan.
77. Entitas mengungkapkan hal-hal berikut dalam
laporan posisi keuangan atau laporan perubahan ekuitas,
atau catatan atas laporan keuangan:
(a) untuk setiap jenis saham:
(i) jumlah saham modal dasar;
(ii) jumlah saham yang diterbitkan dan disetor penuh,
dan yang diterbitkan tetapi tidak disetor penuh;
(iii) nilai nominal saham, atau nilai dari saham yang
tidak memiliki nilai nominal;
(iv) rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan
akhir periode;
(v) hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat
pada setiap jenis saham, termasuk pembatasan
atas dividen dan pembayaran kembali atas
modal;
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
27
01.27
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
(vi) saham entitas yang dikuasai oleh entitas itu
sendiri atau oleh entitas anak atau entitas
asosiasi; dan
(vii)saham yang dicadangkan untuk penerbitan
dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham,
termasuk jumlah dan persyaratan;
(b) penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos
cadangan dalam ekuitas.
01.28
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
78. Entitas yang modalnya tidak terbagi dalam saham,
seperti persekutuan atau trust, mengungkapkan informasi
yang setara sesuai dengan paragraf 77 (a), yang
memperlihatkan perubahan selama suatu periode dari
setiap jenis penyertaan, hak, keistimewaan dan
pembatasan yang melekat pada setiap jenis penyertaan.
78A. Jika suatu entitas telah mengklasifikasikan:
(a) Suatu instrument keuangan yang dapat ditanam yang
diklasifikasikan sebagai suatu instrument ekuitas, atau
(b) Suatu instrument yang membebankan entitas suatu
kewajiban untuk menyerahkan kepada pihak lain suatu
bagian pro rata atas asset neto entitas hanya pada likuidasi
dan diklasifikasikan sebagai suatu instrument ekuitas
antara laibilitas keuangan dan ekuitas, maka harus
mengungkapkan jumlah yang direklasifikasikan ke dalam dan
keluar dari setiap kategori (laibilitas keuangan atau ekuitas)
dan waktu serta alasan klasifikasi tersebut
Laporan Laba Rugi Komprehensif
79. Entitas menyajikan seluruh pos pendapatan dan
beban yang diakui dalam satu periode:
(a) dalam bentuk satu laporan laba rugi komprehensif,
atau
(b) dalam bentuk dua laporan:
(i) laporan yang menunjukkan komponen laba rugi
(laporan laba rugi terpisah); dan
(ii) laporan yang dimulai dengan laba rugi dan
28
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
menunjukkan
komprehensif
komprehensif).
komponen
pendapatan
lain (laporan pendapatan
Informasi yang Disajikan dalam Laporan Laba Rugi
Komprehensif
80. Laporan laba rugi komprehensif, sekurangkurangnya mencakup penyajian jumlah pos-posberikut
selama suatu periode:
(a) pendapatan;
(b) biaya keuangan;
(c) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode
ekuitas;
(d) beban pajak;
(e) suatu jumlah tunggal yang mencakup total dari:
(i) laba rugi setelah pajak dari operasi yang
dihentikan; dan
(ii) keuntungan atau kerugian setelah pajak yang
diakui dengan pengukuran nilai wajar dikurangi
biaya untuk menjual atau dari pelepasan aset atau
kelompok yang dilepaskan dalam rangka operasi
yang dihentikan;
(f) laba rugi;
(g) setiap komponen dari pendapatan komprehensif lain
yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat (selain
jumlah dalam huruf (h));
(h) bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas
asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan
menggunakan metode ekuitas; dan
(i) total laba rugi komprehensif.
81 Entitas mengungkapkan pos-pos di bawah ini
dalam laporan laba rugi komprehensif sebagai alokasi laba
rugi untuk periode:
(a) laba rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan
kepada:
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
29
01.29
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
(i) kepentingan non-pengendali; dan
(ii) pemilik entitas induk
(b) total laba rugi komprehensif periode berjalan yang
dapat diatribusikan kepada:
(i) kepentingan non-pengendali; dan
(ii) pemilik entitas induk
01.30
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
82. Entitas dapat menyajikan pos-pos sebagaimana
dimaksud paragraf 80(a)-(f) dan pengungkapan
sebagaimana dimaksud paragraf 81(a) dalam laporan
laba rugi terpisah (lihat paragraf 79).
83. Entitas menyajikan pos-pos tambahan, judul dan
sub jumlah lain dalam laporan laba rugi komprehensif
dan laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), jika
penyajian tersebut relevan untuk pemahaman kinerja
keuangan entitas.
84. Karena dampak dari berbagai kegiatan, transaksi, dan
peristiwa lain entitas berbeda dalam frekuensi, potensi
keuntungan atau kerugian dan kemampuan untuk dapat diprediksi,
maka pengungkapan unsur-unsur kinerja keuangan membantu
pengguna laporan keuangan dalam memahami kinerja keuangan
yang dicapai dan dalam membuat proyeksi kinerja keuangan
masa depan. Entitas memasukkan pos-pos tambahan dalam
laporan laba rugi komprehensif dan laporan laba rugi terpisah
(jika disajikan), perubahan istilah yang dipakai dan perubahan
urutan dari pos-pos jika hal ini diperlukan untuk menjelaskan
elemen kinerja keuangan. Entitas mempertimbangkan faktorfaktor termasuk materialitas, sifat dan fungsi dari berbagai
komponen pendapatan dan beban. Misalnya, suatu institusi
keuangan dapat mengubah istilah untuk memberikan informasi
yang relevan dengan operasinya. Entitas tidak diperkenankan
melakukan saling hapus pendapatan dan beban kecuali memenuhi
kriteria paragraf 30.
85. Entitas tidak diperkenankan menyajikan pos-pos
pendapatan dan beban sebagai pos luar biasa dalam
30
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
laporan laba rugi komprehensif, laporan laba rugi
terpisah (jika disajikan), atau dalam catatan atas laporan
keuangan.
Laba Rugi Selama Periode
86. Entitas mengakui seluruh pos-pos pendapatan dan
beban pada suatu periode dalam laba rugi kecuali suatu
PSAK mensyaratkan atau memperkenankan lain.
87. Beberapa SAK menentukan kondisi-kondisi kapan
entitas mengakui pos-pos tertentu di luar laba rugi dalam periode
berjalan. PSAK 25 menentukan dua kondisi tersebut: koreksi
kesalahan dan dampak perubahan kebijakan akuntansi. SAK
lainnya mensyaratkan atau memperkenankan suatu komponen
pendapatan komprehensif lain yang memenuhi definisi
pendapatan dan beban dalam Kerangka Dasar Penyusunan
dan Penyajian Laporan Keuangan dikeluarkan dari laba rugi
(lihat paragraf 5).
Pendapatan Komprehensif Lain Selama Periode
88. Entitas mengungkapkan jumlah pajak penghasilan
terkait dengan setiap komponen dari pendapatan
komprehensif lain, termasuk penyesuaian reklasifikasi,
baik dalam laporan pendapatan komprehensif atau
catatan atas laporan keuangan.
89. Entitas dapat menyajikan komponen pendapatan
komprehensif lain:
(a) jumlah neto dari dampak pajak terkait, atau
(b) jumlah sebelum dampak pajak terkait disertai dengan total pajak penghasilan yang terkait dengan komponen
tersebut.
90. Entitas mengungkapkan penyesuaian reklasifikasi
yang terkait dengan komponen pendapatan komprehensif lain.
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
31
01.31
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
91. SAK lainnya menjelaskan bagaimana dan kapan jumlah
yang sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif lain
direklasifikasi ke laba rugi. Reklasifikasi yang dimaksud pada
Pernyataan ini adalah penyesuaian reklasifikasi. Penyesuaian
reklasifikasi dimasukkan dengan komponen pendapatan
komprehensif lain yang terkait pada periode dimana
penyesuaian direklasifikasi ke laba rugi. Misalnya, keuntungan
yang direalisasi dari pelepasan aset keuangan yang
dikategorikan sebagai "tersedia untuk dijual" dimasukkan dalam
laba rugi periode berjalan. Jumlah tersebut mungkin telah diakui
dalam pendapatan komprehensif lain sebagai keuntungan yang
belum direalisasi pada periode berjalan atau periode
sebelumnya. Keuntungan yang belum direalisasi tersebut
dikurangkan dari pendapatan komprehensif lain pada periode
ketika keuntungan yang telah direalisasi direklasifikasi ke laba
rugi untuk menghindari memasukkan keuntungan yang belum
direalisasi tersebut dua kali dalam total laba rugi komprehensif.
01.32
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
92. Entitas dapat menyajikan penyesuaian reklasifikasi di
dalam laporan pendapatan komprehensif atau catatan atas
laporan keuangan. Entitas yang menyajikan penyesuaian
reklasifikasi pada catatan atas laporan keuangan menyajikan
komponen pendapatan komprehensif lain setelah penyesuaian
reklasifikasi terkait.
93. Penyesuaian reklasifikasi terjadi, misalnya, dari
pelepasan kegiatan usaha luar negeri (lihat PSAK 11),
penghentian pengakuan aset keuangan "tersedia untuk dijual"
(lihat PSAK 55) dan ketika suatu lindung nilai atas prakiraan
transaksi menimbulkan laba atau rugi (lihat paragraf 103 PSAK
55 yang berhubungan dengan lindung nilai atas arus kas).
94. Penyesuaian reklasifikasi tidak dilakukan pada
perubahan surplus revaluasi yang diakui berdasarkan PSAK
16 (revisi 2007) atau PSAK 19 atau pada keuntungan dan
kerugian aktuarial yang diakui dalam program dana pensiun
manfaat pasti yang diakui berdasarkan paragraf 93A dari PSAK
24. Komponen tersebut diakui dalam pendapatan komprehensif
32
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
lain dan tidak direklasifikasi ke laba rugi pada periode berikutnya.
Perubahan surplus revaluasi dapat dialihkan ke saldo laba pada
periode berikutnya ketika aset tersebut digunakan atau
dihentikan pengakuannya (lihat PSAK 16 dan PSAK 19).
Keuntungan dan kerugian aktuarial dilaporkan dalam saldo laba
pada periode diakuinya keuntungan dan kerugian aktuarial
tersebut sebagai pendapatan komprehensif lain (lihat PSAK
24)
Informasi yang Disajikan dalam Laporan Laba Rugi
Komprehensif atau Catatan atas Laporan Keuangan
95. Ketika pos-pos pendapatan atau beban bernilai material, maka entitas mengungkapkan sifat dan jumlahnya secara
terpisah.
96. Keadaan yang menyebabkan pengungkapan secara
terpisah atas pos-pos pendapatan dan beban adalah sebagai
berikut:
(a) penurunan nilai persediaan menjadi nilai realisasi neto atau
penurunan nilai aset tetap menjadi jumlah yang dapat
dipulihkan kembali, sebagaimana pemulihan atas penurunan
tersebut;
(b) restrukturisasi atas aktivitas-aktivitas suatu entitas dan
untuk setiap laibilitas diestimasi atas biaya restrukturisasi;
(c) pelepasan aset tetap;
(d) pelepasan investasi;
(e) operasi yang dihentikan;
(f) penyelesaian litigasi; dan
(g) pembalikan laibilitas diestimasi lain.
97. Entitas menyajikan analisis beban yang diakui
dalam laba rugi dengan menggunakan klasifikasi
berdasarkan sifat atau fungsinya dalam entitas, mana
yang dapat menyediakan informasi yang andal dan lebih
relevan.
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
33
01.33
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
98. Entitas dianjurkan untuk menyajikan analisis pada
paragraf 97 pada laporan laba rugi komprehensif atau pada
laporan laba rugi terpisah (jika disajikan).
01.34
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
99. Beban disubklasifikasikan menjadi komponen utama
dari kinerja keuangan yang dapat berbeda dalam frekuensi,
potensi keuntungan atau kerugian dan kemampuan untuk dapat
memprediksi. Analisis ini diberikan dalam satu dari dua bentuk.
100. Bentuk pertama analisis ini adalah metode "sifat
beban". Entitas mengabungkan beban dalam laba rugi
berdasarkan sifatnya (misalnya, penyusutan, pembelian bahan
baku, biaya transportasi, imbalan kerja, dan biaya iklan), dan
tidak merealokasikan menurut berbagai fungsi dalam entitas.
Metode ini mudah diterapkan karena tidak memerlukan adanya
alokasi beban menurut klasifikasi fungsional. Contoh dari
klasifikasi dengan menggunakan metode sifat beban adalah
sebagai berikut:
Pendapatan
Pendapatan lainnya
Perubahan atas persediaan
barang jadi dan barang dalam proses
Bahan baku yang digunakan
Beban imbalan kerja
Beban penyusutan dan amortisasi
Beban lainnya
Total beban
Laba sebelum pajak
XXX
XXX
XXX
XXX
XXX
XXX
XXX
(XXX)
XXX
101. Bentuk kedua analisis ini adalah metode "fungsi
beban" atau "biaya penjualan" dan mengklasifikasikan beban
berdasarkan fungsinya sebagai bagian dari biaya penjualan atau,
misalnya, biaya aktivitas distribusi atau administratif. Sekurangkurangnya entitas mengungkapkan biaya penjualan
berdasarkan metode ini secara terpisah dari beban-beban
lainnya. Metode ini dapat memberikan informasi yang lebih
relevan kepada pengguna laporan keuangan dibandingkan
34
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
dengan metode klasifikasi beban berdasarkan sifat, namun
pengalokasian biaya berdasarkan fungsi mungkin membutuhkan
pengalokasian secara arbiter dan pertimbangan yang matang.
Contoh klasifikasi berdasarkan metode fungsi beban adalah
sebagai berikut:
Pendapatan
Beban penjualan
Laba bruto
Pendapatan lainnya
Beban distribusi
Beban administratif
Beban lainnya
Laba sebelum pajak
102. Entitas yang mengklasifikasikan beban
berdasarkan fungsi mengungkapkan informasi tambahan
tentang sifat beban, termasuk beban penyusutan dan
amortisasi, dan beban imbalan kerja.
103. Pemilihan antara metode fungsi beban dan sifat beban
tergantung pada faktor historis dan industri serta sifat entitas.
Kedua metode tersebut memberikan indikasi tentang biayabiaya tersebut yang mungkin berbeda, baik langsung maupun
tidak langsung, dengan tingkat penjualan atau produksi entitas.
Karena tiap metode penyajian memiliki manfaat untuk jenis
entitas yang berbeda, Pernyataan ini mensyaratkan manajemen
untuk memilih penyajian yang andal dan lebih relevan. Namun
demikian, karena informasi atas sifat beban bermanfaat dalam
memprediksi arus kas masa depan, maka pengungkapan
tambahan diperlukan ketika metode fungsi beban digunakan.
Dalam paragraf 102, "imbalan kerja" memiliki pengertian yang
sama seperti di PSAK 24.
Laporan Perubahan Ekuitas
104. Entitas menyajikan laporan perubahan ekuitas
yang menunjukkan:
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
XXX
(XXX)
XXX
XXX
(XXX)
(XXX)
(XXX)
XXX
35
01.35
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
(a) total laba rugi komprehensif selama suatu periode,
yang menunjukkan secara terpisah total jumlah yang
dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan
kepada kepentingan non-pengendali;
(b) untuk tiap komponen ekuitas, pengaruh penerapan
retrospektif atau penyajian kembali secara
retrospektif yang diakui sesuai dengan PSAK 25;
(c) untuk setiap komponen ekuitas, rekonsiliasi antara
jumlah tercatat pada awal dan akhir periode, secara
terpisah mengungkapkan masing-masing perubahan
yang timbul dari:
(i) laba rugi;
(ii) masing-masing pos pendapatan komprehensif
lain; dan
(iii) transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya
sebagai pemilik, yang menunjukkan secara
terpisah kontribusi dari pemilik dan distribusi
kepada pemilik dan perubahan hak kepemilikan
pada entitas anak yang tidak menyebabkan
hilang pengendalian.
01.36
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
105. Entitas menyajikan, baik dalam laporan
perubahan ekuitas atau dalam catatan atas laporan
keuangan, jumlah dividen yang diakui sebagai distribusi
kepada pemilik selama periode, dan nilai dividen per
saham.
106. Pada paragraf 104, komponen ekuitas termasuk,
misalnya, masing-masing jenis modal disetor, saldo akumulasi dari
masing-masing jenis pendapatan komprehensif lain dan saldo laba.
107. Perubahan ekuitas entitas di antara awal dan akhir
periode pelaporan mencerminkan naik turunnya aset neto
entitas selama periode. Kecuali untuk perubahan yang timbul
dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai
pemilik (seperti kontribusi modal, akuisisi kembali instrumen
ekuitas entitas dan dividen) dan biaya transaksi yang secara
langsung berkaitan dengan tranksaksi tersebut, perubahan
36
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
keseluruhan atas ekuitas selama periode yang menggambarkan
jumlah total pendapatan dan beban (termasuk keuntungan dan
kerugian) yang diakibatkan oleh aktivitas entitas selama periode
tersebut.
108. PSAK 25 mensyaratkan penyesuaian retrospektif
atas pengaruh perubahan kebijakan akuntansi, sepanjang praktis,
kecuali jika ketentuan transisi pada PSAK lainnya
mensyaratkan lain. PSAK 25 juga mensyaratkan penyajian
kembali untuk mengoreksi kesalahan secara retrospektif,
sepanjang praktis. Penyesuaian retrospektif dan penyajian
kembali secara retrospektif bukan merupakan perubahan dalam
ekuitas tetapi merupakan penyesuaian atas saldo awal saldo
laba, kecuali jika suatu PSAK mensyaratkan penyesuaian
retrospektif atas komponen ekuitas lainnya. Paragraf 104 (b)
mensyaratkan pengungkapan pada laporan perubahan ekuitas,
total penyesuaian atas masing-masing komponen ekuitas yang
diakibatkan oleh perubahan kebijakan akuntasi dan, secara
terpisah, koreksi atas kesalahan. Penyesuaian ini diungkapkan
untuk masing-masing periode sebelumnya dan pada awal
periode.
Laporan Arus Kas
109. Informasi arus kas memberikan dasar bagi pengguna
laporan keuangan untuk menilai kemampuan entitas dalam
menghasilkan kas dan setara kas dan kebutuhan entitas dalam
menggunakan arus kas tersebut. PSAK 2 mengatur
persyaratan penyajian dan pengungkapan informasi arus kas.
Catatan atas Laporan Keuangan
Struktur
110. Catatan atas laporan keuangan:
(a) menyajikan informasi tentang dasar penyusunan
laporan keuangan dan kebijakan akuntansi tertentu
yang digunakan sesuai dengan paragraf 115 – 122;
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
37
01.37
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
(b) mengungkapkan informasi yang disyaratkan SAK
yang tidak disajikan di bagian manapun dalam
laporan keuangan; dan
(c) memberikan informasi yang tidak disajikan di bagian
manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi
tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
01.38
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
111. Entitas, sepanjang praktis, menyajikan catatan
atas laporan keuangan secara sistematis. Entitas membuat
referensi silang atas masing-masing pos dalam laporan
posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif,
laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), laporan
perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk informasi
yang berhubungan dalam catatan atas laporan keuangan.
112. Entitas biasanya menyajikan catatan atas laporan
keuangan dengan urutan sebagai berikut, untuk membantu
pengguna memahami dan membandingkan dengan laporan
keuangan entitas lainnya:
(a) pernyataan atas kepatuhan terhadap SAK (lihat par 14);
(b) ringkasan kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan
(lihat par 115);
(c) informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam
laporan perubahan posisi keuangan dan laporan laba rugi
komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan),
laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai
dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masingmasing pos; dan
(d) pengungkapan lainnya, termasuk:
(i) laibilitas kontijensi (lihat PSAK 57) dan komitmen
kontraktual yang belum diakui; dan
(ii) pengungkapan informasi nonkeuangan, seperti tujuan
manajemen risiko keuangan dan kebijakan entitas.
(lihat PSAK 31).
113. Dalam beberapa keadaaan, mungkin dibutuhkan atau
dikehendaki untuk membedakan urutan pos-pos tertentu dalam
catatan atas laporan keuangan. Misalnya, entitas dapat
38
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
menggabungkan informasi perubahan nilai wajar yang diakui
dalam laba rugi dengan informasi tentang jatuh tempo instrumen
keuangan, meskipun pengungkapan pertama berhubungan
dengan laporan laba rugi komprehensif atau laporan laba rugi
terpisah (jika disajikan) dan yang kedua berhubungan dengan
laporan posisi keuangan. Namun demikian, entitas tetap
menjaga struktur yang sistematis untuk catatan atas laporan
keuangan sepanjang dapat diterapkan.
114. Entitas dapat menyajikan catatan atas laporan
keuangan yang memberikan informasi tentang dasar
penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi tertentu
sebagai bagian yang terpisah dalam laporan keuangan.
Pengungkapan Kebijakan Akuntansi
115. Entitas mengungkapkan dalam ringkasan
kebijakan akuntansi signifikan:
(a) dasar pengukuran yang digunakan dalam menyusun
laporan keuangan;
(b) kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan yang
relevan untuk memahami laporan keuangan.
116. Hal yang penting bagi entitas untuk menginformasikan
kepada pengguna mengenai dasar pengukuran yang digunakan
dalam laporan keuangan (misalnya, biaya historis, biaya
perolehan kini, nilai realisasi neto, nilai wajar atau jumlah yang
dapat dipulihkan kembali) karena dasar pengukuran yang
digunakan dalam penyusunan laporan keuangan memengaruhi
analisis pengguna secara signifikan Ketika entitas
menggunakan lebih dari satu dasar pengukuran dalam laporan
keuangan, misalnya ketika suatu kelompok aset direvaluasi,
maka hal tersebut adalah memadai dengan memberikan suatu
indikasi unrtuk setiap kelompok aset dan laibilitas yang mana
setiap dasar pengukuran diterapkan.
117. Dalam memutuskan apakah kebijakan akuntansi
tertentu diungkapkan, manajemen mempertimbangkan apakah
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
39
01.39
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
pengungkapan tersebut akan membantu pengguna untuk
memahami bagaimana transaksi, peristiwa dan kondisi lainnya
tercermin laporan kinerja keuangan dan posisi keuangan yang
dilaporkan. Pengungkapan kebijakan akuntansi tertentu
bermanfaat bagi pengguna terutama ketika kebijakan akuntansi
tersebut dipilih dari beberapa alternatif yang diperkenankan
dalam SAK. Misalnya pengungkapan apakah venturer
mengakui bagian partisipasinya dalam entitas yang dikendalikan
secara bersama dengan menggunakan konsolidasi proporsional
atau metode ekuitas (lihat PSAK 12). Beberapa SAK secara
khusus mensyaratkan pengungkapan kebijakan akuntansi
tertentu, termasuk pilihan yang dibuat oleh manajemen di antara
kebijakan akuntansi berbeda yang diperkenankan. Misalnya,
PSAK 16 (Revisi 2007) mensyaratkan pengungkapan dasar
pengukuran yang digunakan untuk mengelompokkan aset tetap.
01.40
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
118. Setiap entitas mempertimbangkan sifat kegiatan
operasi dan kebijakan yang diharapkan pengguna laporan
keuangan untuk diungkapkan oleh entitas yang berjenis seperti
itu. Sebagai contoh, pengguna akan mengharapkan suatu entitas
yang menjadi objek pajak penghasilan untuk mengungkapkan
kebijakan akuntansi tentang pajak penghasilan, termasuk
kebijakan yang diterapkan atas aset dan laibilitas pajak
tangguhan. Ketika entitas memiliki kegiatan usaha luar negeri
atau transaksi dalam mata uang asing yang signifikan, maka
pengguna akan mengharapkan pengungkapan kebijakan
akuntansi untuk pengakuan keuntungan dan kerugian mata uang
asing.
119. Suatu kebijakan akuntansi mungkin menjadi signifikan
karena sifat kegiatan operasi entitas meskipun jumlah pada
periode berjalan dan periode sebelumnya tidak material. Entitas
juga dapat mengungkapkan setiap kebijakan akuntansi yang
tidak secara khusus disyaratkan oleh SAK tetapi entitas memilih
dan menerapkannya sesuai dengan PSAK 25.
120. Entitas mengungkapkan, dalam ringkasan
kebijakan akuntansi signifikan atau catatan atas laporan
40
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
keuangan lainnya, pertimbangan (selain yang telah
tercakup dalam estimasi (lihat paragraf 123)) yang telah
dibuat manajemen dalam proses penerapan kebijakan
akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan
terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan.
121. Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi,
manajemen membuat berbagai pertimbangan (selain yang telah
tercakup dalam estimasi) yang secara signifikan dapat
memengaruhi jumlah yang diakui dalam laporan keuangan.
Misalnya, manajemen membuat pertimbangan dalam
menentukan :
(a) apakah aset keuangan merupakan investasi yang
dikategorikan sebagai "dimiliki hingga jatuh tempo";
(b) kapan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang
signifikan dari kepemilikan aset keuangan dan aset sewa
akan dialihkan kepada entitas lain;
(c) apakah secara substansi penjualan produk tertentu
merupakan perjanjian pembiayaan dan dengan demikan
tidak meningkatkan pendapatan; dan
(d) apakah substansi hubungan antara entitas dan entitas
bertujuan khusus menunjukkan bahwa entitas tersebut
mengendalikan entitas bertujuan khusus.
122. Beberapa pengungkapan yang dibuat sesuai dengan
paragraf 120 disyaratkan oleh SAK lain. Misalnya, PSAK 4:
Laporan Keuangan Konsolidasi mensyaratkan entitas untuk
mengungkapkan alasan mengapa hak kepemilikan entitas tidak
menimbulkan pengendalian, dalam hal investee bukan
merupakan suatu entitas anak meskipun lebih dari setengah
hak suara atau hak suara potensial dimiliki secara langsung
atau tidak langsung melalui entitas anak lain. PSAK 13 (Revisi
2007): Properti Investasi mensyaratkan pengungkapan kriteria
yang dikembangkan oleh entitas untuk membedakan properti
investasi dari properti yang digunakan sendiri dan properti yang
dimiliki untuk dijual dalam kegiatan bisnis normal, jika
pengklasifikasian properti sulit dilakukan.
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
41
01.41
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
01.42
PSAK 1 (2009).pmd
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
Sumber Estimasi Ketidakpastian
123. Entitas mengungkapkan informasi tentang
asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan sumber
utama dari estimasi ketidakpastian lainnya pada akhir
periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang
mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
tercatat aset dan laibilitas dalam periode pelaporan
berikutnya. Berkaitan dengan aset dan laibilitas tersebut,
catatan atas laporan keuangan memasukkan rincian atas:
(a) sifat; dan
(b) jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.
124. Penetapan jumlah tercatat dari beberapa aset dan
laibilitas mensyaratkan estimasi pengaruh ketidakpastian atas
peristiwa masa depan terhadap aset dan laibilitas tersebut pada
akhir periode pelaporan. Misalnya, dalam hal tidak tersedianya
harga pasar kini yang diobservasi, maka estimasi berorientasi
masa depan diperlukan untuk mengukur jumlah yang dapat
dipulihkan kembali atas kelompok aset tetap, dampak keusangan
teknologi atas persediaan, penyisihan yang tergantung pada
hasil masa depan dari proses litigasi yang masih berjalan, dan
laibilitas imbalan kerja jangka panjang seperti laibilitas pensiun.
Estimasi tersebut memasukkan asumsi tentang penyesuaian
risikoatas arus kas dan tingkat diskonto, perubahan gaji di masa
depan, dan perubahan harga di masa depan yang memengaruhi
biaya-biaya lainnya.
125. Asumsi dan sumber estimasi ketidakpastian lainnya
yang diungkapkan sesuai dengan paragaraf 123 terkait dengan
estimasi yang membutuhkan pertimbangan manajemen yang
paling sulit, subyektif atau kompleks. Dengan semakin
bertambahnya variabel dan asumsi yang memengaruhi
kemungkinan penyelesaian masa depan atas ketidakpastian,
maka pertimbangan tersebut menjadi semakin subyektif dan
kompleks, dan potensi dilakukannya penyesuaian material
terhadap jumlah tercatat aset dan laibilitas semakin meningkat.
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
42
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
126. Pengungkapan sebagaimana dimaksud pada paragraf
123 tidak dipersyaratkan bagi aset dan laibilitas dengan risiko
signifikan dengan jumlah tercatat aset dan laibilitas tersebut
dapat berubah secara material selama periode tahun berikutnya
jika, pada akhir periode pelaporan, aset dan laibilitas tersebut
diukur dengan menggunakan nilai wajar berdasarkan pada
harga pasar kini yang diobservasi. Nilai wajar tersebut dapat
berubah secara material selama periode pelaporan berikutnya
namun perubahan ini tidak berasal dari asumsi atau sumber
estimasi ketidakpastian lainnya pada akhir periode pelaporan.
127. Entitas menyajikan pengungkapan pada paragraf 123
dalam suatu cara yang dapat membantu pengguna laporan
keuangan untuk memahami pertimbangan yang dibuat
manajemen tentang masa depan dan tentang sumber estimasi
ketidakpastian lainnya. Sifat dan luasnya informasi yang
diberikan bervariasi sesuai dengan sifat asumsi dan kondisi
lainnya. Contoh pengungkapan yang dibuat adalah:
(a) sifat asumsi atau estimasi ketidakpastian lainnya;
(b) sensitivitas jumlah tercatat terhadap metode, asumsi dan
estimasi yang mendasari penghitungan jumlah tercatat
tersebut, termasuk alasan atas sensitivitas tersebut;
(c) penyelesaian yang diharapkan atas ketidakpastian dan
kisaran hasil yang mungkin selama periode pelaporan
berikutnya atas jumlah tercatat aset dan laibilitas yang
terpengaruh; dan
(d) penjelasan tentang perubahan yang dilakukan terhadap
asumsi sebelumnya yang terkait dengan aset dan laibilitas
tersebut, jika ketidakpastian tetap belum dapat
diselesaikan.
128. Pernyataan ini tidak mensyaratkan entitas untuk
mengungkapkan informasi anggaran atau prakiraan dalam
membuat pengungkapan pada paragraf 123.
129. Seringkali tidak praktis untuk mengungkapkan dampak
yang mungkin timbul dari asumsi atau sumber estimasi
ketidakpastian lainnya pada akhir periode pelaporan. Dalam
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
43
01.43
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
kondisi tersebut, berdasarkan pengetahuan yang dimiliki saat
itu, entitas mengungkapkan bahwa merupakan hal yang
mungkin terjadi bahwa hasil selama tahun buku berikutnya yang
berbeda dari asumsi akan membutuhkan penyesuaian material
terhadap jumlah tercatat dari aset atau laibilitas yang
terpengaruh. Dalam semua hal, entitas mengungkapkan sifat
dan jumlah tercatat dari aset atau laibilitas tertentu (atau
kelompok aset atau laibilitas) yang terpengaruh oleh asumsi
tersebut.
01.44
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
130. Pengungkapan dalam paragraf 120 mengenai
pertimbangan tertentu yang dibuat manajemen dalam rangka
menerapkan kebijakan akuntansi tidak terkait dengan
pengungkapan sumber estimasi ketidakpastian pada paragraf 123.
131. SAK lainnya mensyaratkan pengungkapan dari
beberapa asumsi yang mungkin sebaliknya dipersyaratkan
sesuai dengan paragraf 123. Misalnya, PSAK 57 mensyaratkan
pengungkapan (dalam kondisi tertentu) mengenai asumsi utama
yang berhubungan dengan peristiwa masa datang yang
memengaruhi beberapa jenis laibilitas diestimasi. PSAK 31
mensyaratkan pengungkapan asumsi signifikan yang digunakan
entitas dalam mengestimasi nilai wajar dari aset dan laibilitas
keuangan yang dicatat pada nilai wajar. PSAK 16 (Revisi 2007)
mensyaratkan pengungkapan asumsi signifkan yang digunakan
dalam mengestimasi nilai wajar dari aset tetap yang direvaluasi.
Modal
132. Entitas mengungkapkan informasi yang
memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
mengevaluasi tujuan, kebijakan dan proses entitas dalam
mengelola permodalannya.
133. Untuk mematuhi paragraf 132, entitas mengungkapkan
hal-hal berikut:
(a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan dan proses
entitas dalam mengelola permodalannya, termasuk:
44
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
(i) deskripsi tentang apa yang dikelola sebagai modal;
(ii) ketika entitas diharuskan untuk memenuhi persyaratan
permodalan eksternal, sifat persyaratan dan
bagaimana persyaratan tersebut diimplementasikan ke
dalam pengelolaan permodalan; dan
(iii) bagaimana entitas memenuhi tujuannya dalam
mengelola permodalannya.
(b) ringkasan data kuantitatif tentang apa yang diaturnya
sebagai modal. Beberapa entitas menganggap laibilitas
keuangan (misalnya beberapa bentuk utang subordinasi)
sebagai bagian dari modal. Entitas lain menganggap modal
tidak termasuk beberapa komponen ekuitas (misalnya
komponen yang timbul dari lindung nilai arus kas).
(c) setiap perubahan (a) dan (b) dari periode sebelumnya
(d) apakah selama periode entitas mematuhi setiap persyaratan
permodalan eksternal .
(e) ketika entitas tidak mematuhi persyaratan permodalan
eksternal tersebut, konsekuensi dari ketidakpatuhan
tersebut.
Entitas mendasarkan pengungkapan tersebut dari informasi
yang diberikan secara internal kepada personal manajemen
kunci.
134. Entitas dapat mengelola modal dalam beberapa cara
dan dapat tergantung pada persyaratan permodalan yang
berbeda. Misalnya, entitas konglomerasi mungkin mencakup
entitas yang melakukan kegiatan asuransi dan perbankan dan
aktivitas tersebut mungkin melakukan kegiatan operasi di
beberapa yurisdiksi. Ketika pengungkapan keseluruhan atas
persyaratan modal dan bagaimana modal dikelola tidak
memberikan informasi yang berguna atau dapat mengacaukan
pemahaman pengguna laporan keuangan atas sumber
permodalan entitas, maka entitas mengungkapkan informasi
terpisah untuk masing-masing persyaratan modal yang berlaku
bagi entitas.
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
45
01.45
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
Instrumen Keuangan Puttable yang Diklasifikasikan
sebagai Ekuitas
01.46
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
134A. Instrumen keuangan yang memberi hak
kepada pemegangnya untuk menjual instrumen itu
kembali pada penerbitnya baik secara kas atau dengan
aset keuangan lainnya (puttable financial instrument)
yang diklasifikasi sebagai instrumen ekuitas diungkapkan
(jika tidak diungkapkan dimanapun):
(a) ikhtisar data kuantitatif mengenai jumlah yang
diklasifikasikan sebagai ekuitas;
(b) tujuan, kebijakan dan proses pengelolaan kewajiban
untuk membeli kembali atau menarik instrumen
tersebut jika dipersyaratkan oleh pemegang instrumen,
termasuk setiap perubahan dari periode sebelumnya;
(c) prakiraan arus kas keluar pada saat pembelian
kembali atau penarikan instrumen tersebut; dan
(d) informasi tentang bagaimana penentuan prakiraan
arus kas keluar pada saat pembelian kembali atau
penarikan instrumen.
Pengungkapan Lain
135. Entitas mengungkapkan di dalam catatan atas
laporan keuangan:
(a) jumlah dividen yang diusulkan atau diumumkan
sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan
tetapi tidak diakui sebagai distribusi kepada pemilik
selama periode serta jumlah dividen per lembar
sahamnya; dan
(b) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.
136. Entitas mengungkapkan hal-hal berikut ini, jika
tidak diungkapkan di bagian manapun dalam informasi
yang dipublikasikan bersama dengan laporan keuangan:
(a) domisili dan bentuk hukum, negara tempat pendirian,
alamat kantor pusat entitas (atau lokasi utama
kegiatan usaha, jika berbeda dari lokasi kantor);
46
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
(b) keterangan mengenai sifat operasi dan kegiatan
utama;
(c) nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir
dalam kelompok usaha.
TANGGAL EFEKTIF
137. Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode
tahunan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1
Januari 2011. Penerapan lebih dini dianjurkan. Jika
entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode yang
lebih dini, maka fakta tersebut harus diungkapkan.
PENARIKAN
138. Pernyataan ini menggantikan PSAK 1 (Revisi 1998):
Penyajian Laporan Keuangan.
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
47
01.47
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
01.48
PSAK 1 (2009).pmd
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
LAMPIRAN
Lampiran ini melengkapi, tapi bukan bagian dari PSAK 1.
Ilustrasi struktur laporan keuangan
01. PSAK 1 mengatur komponen laporan keuangan dan
persyaratan minimum pengungkapan di dalam laporan posisi
keuangan, laporan laba rugi komprehensif, dan laporan
perubahan ekuitas. PSAK 1 juga mengungkapkan lebih lanjut
pos-pos yang disajikan baik dalam komponen laporan keuangan
yang relevan atau catatan atas laporan keuangan. Lampiran
ini memberikan contoh sederhana tentang bagaimana ketentuan
PSAK 1 terkait laporan posisi keuangan, laporan laba-rugi
komprehensif, dan laporan perubahan ekuitas dapat terpenuhi.
Entitas dapat mengubah urutan penyajian, judul laporan dan
istilah yang digunakan untuk menjelaskan pos-pos jika
diperlukan untuk memenuhi kondisi tertentu.
02. Lampiran ini terbagi dalam 3 bagian. Paragraf 03-06
memberikan contoh penyajian laporan keuangan. Paragraf 0709 memberikan contoh penentuan penyesuaian reklasfikasi atas
aset keuangan yang dikategorikan sebagai tersedia untuk dijual
sesuai dengan PSAK 55 (Revisi 2006): Instrumen Keuangan:
Pengakuan dan Pengukuran. Paragraf 10 dan 11
memberikan contoh pengungkapan permodalan.
03. Ilustrasi laporan posisi keuangan menunjukkan salah
satu cara bagaimana entitas dapat menyajikan laporan posisi
keuangan dengan membedakan pos aset lancar dan tidak lancar
dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang. Format lain
dapat digunakan sepanjang dapat menunjukkan perbedaan
tersebut secara jelas.
04 Ilustrasi-ilustrasi menggunakan istilah "pendapatan
komprehensif" untuk menunjukkan seluruh komponen
pendapatan komprehensif, termasuk laba rugi. Ilustrasi-ilustrasi
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
48
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
menggunakan istilah "pendapatan komprehensif lain" untuk
menunjukkan pendapatan dan beban yang temasuk dalam
pendapatan komprehensif tetapi tidak termasuk dalam laba rugi.
PSAK 1 tidak mensyaratkan entitas untuk menggunakan istilah
tersebut dalam laporan keuangannya.
05. Dua laporan laba rugi komprehensif diberikan, untuk
mengilustrasikan alternatif penyajian pendapatan dan beban dalam
satu laporan atau dua laporan. Laporan laba rugi komprehensif
tunggal mengilustrasikan pengklasifikasian pendapatan dan beban
dalam bagian laba atau rugi berdasarkan fungsi. Laporan laba
rugi terpisah (di dalam contoh ini adalah "laporan laba rugi")
mengilustrasikan pengklasifikasian pendapatan dan beban dalam
bagian laba atau rugi berdasarkan sifat.
06. Contoh-contoh tidak dimaksudkan untuk
mengilustrsikan seluruh aspek dari SAK, atau menyajikan satu
set laporan keuangan lengkap, yang di dalamnya termasuk
laporan arus kas, ringkasan kebijakan akuntansi signifikan dan
informasi penjelasan lainnya.
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
49
01.49
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
01.50
PSAK 1 (2009).pmd
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
Bagian I: Ilustrasi Penyajian Laporan Keuangan
Kelompok Usaha XYZ – Laporan posisi keuangan per 31 Desember 20X7
(dalam ribuan rupiah)
31 Des 20X7 31 Des 20X6
ASET
Aset lancar
Kas dan setara kas
Piutang usaha
Persediaan
Aset lancar lainnya
Total aset lancar
312.400
91.600
135.230
25.650
564.880
322.900
110.800
132.500
12.540
578.740
Aset tidak lancar
Aset keuangan tersedia untuk dijual
Investasi dalam entitas asosiasi
Aset tetap
Aset tak berwujud lainnya
Goodwill
Total aset tidak lancar
142.500
100.150
350.000
227.470
80.800
901.620
156.000
110.770
360.020
227.470
91.200
945.460
1.466.500
1.524.200
Total Aset
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
50
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
LAIBILITAS
Laibilitas jangka pendek
Utang usaha dan terutang lainnya 115.100
Pinjaman jangka pendek
150.000
Bagian pinjaman jangka panjang
10.000
Utang pajak jangka pendek
35.000
Laibilitas diestimasi jangka pendek
5.000
Total laibillitas jangka pendek
315.100
187.620
200.000
20.000
42.000
4.800
454.420
Laibilitas jangka panjang
Pinjaman jangka panjang
Pajak tangguhan
Laibilitas diestimasi jangka panjang
Total laibilitas jangka panjang
120.000
28.800
28.850
177.650
160.000
26.040
52.240
238.280
Total Laibilitas
492.750
692.700
Kepentingan nonpengendaliTotal Ekuitas
650.000
243.500
10.200
903.700
70.050
973.750
600.000
161.700
21.200
782.900
48.600
831.500
Total Laibilitas dan Ekuitas
1.466.500
1.524.200
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk
Modal saham
Saldo laba
Komponen ekuitas lainnya
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
51
01.51
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
01.52
PSAK 1 (2009).pmd
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
Kelompok Usaha XYZ – Laporan laba rugi komprehensif untuk tahun
yang berakhir 31 Desember 20X7
(Ilustrasi penyajian laporan laba rugi komprehensif dalam satu
laporan dan pengklasifikasian beban dalam laba rugi berdasarkan
fungsi)
(dalam ribuan rupiah)
20X7
Pendapatan
390.000
Beban pokok penjualan
(245.000)
Laba bruto
145.000
Pendapatan lainnya
20.667
Biaya distribusi
(9.000)
Beban administrasi
(20.000)
Beban lain-lain
(2.100)
Biaya pendanaan
(8.000)
Bagian laba entitas asosiasi (a)
35.100
Laba sebelum pajak
161.667
Beban pajak penghasilan
(40.417)
Labatahunberjalandarioperasiyangdilanjutkan 121.250
Kerugian tahun berjalan dari operasi yang
dihentikan
LABATAHUN BERJALAN
121.250
Pendapatan komprehensif lain:
Selisih kurs karena penjabaran laporan
keuangan dalam mata uang asing (b)
5.334
Aset keuangan tersedia untuk dijual (b)
(24.000)
Lindung nilai arus kas (b)
(667)
Keuntungan revaluasi aset tetap
933
Keuntungan (kerugian) aktuarial dari program
pensiun manfaat pasti
(667)
Bagian pendapatan komprehensif
lain dari entitas asosiasi (c)
400
Pajak penghasilan terkait (d)
4.667
Pendapatan komprehensif lain tahun
berjalan setelah pajak
(14.000)
TOTALPENDAPATAN KOMPREHENSIF
TAHUN BERJALAN
107.250
20X6
355.000
(230.000)
125.000
11.300
(8.700)
(21.000)
(1.200)
(7.500)
30.100
128.000
(32.000)
96.000
(30.500)
65.500
10.667
26.667
(4.000)
3.367
1.333
(700)
(9.334)
28.000
93.500
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
52
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
Lanjutan...
20X7
Laba yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk
97.000
Kepentingan non pengendali
24.250
121.250
Jumlah laba rugi komprehensif yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk
85.800
Kepentingan non pengendali
21.450
107.250
Laba per saham (dalam satuan rupiah):
Dasar dan dilusian
0,46
52.400
13.100
65.500
74.800
18.700
93.500
0,30
Sebagai alternatif, komponen pendapatan komprehensif lain dapat
disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif setelah pajak:
Pendapatan komprehensif lain setelah pajak:
Selisih kurs penjabaran laporan
keuangan dalam mata uang asing
Aset keuangan tersedia untuk dijual
Lindung nilai arus kas
Keuntungan revaluasi aset tetap
Keuntungan (kerugian) aktuarial
program pensiun manfaat pasti
Bagian pendapatan komprehensif
lain entitas asosiasi
Pendapatan komprehensif lain
tahun berjalan setelah pajak
20X7
20X6
4.0000
(18.000)
(500)
600
8.000
20.000
(3.000)
2.700
(500)
1.000
400
(700)
(14.000)
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
20X6
53
28.000
01.53
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
01.54
PSAK 1 (2009).pmd
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
Kelompok Usaha XYZ – Laporan laba rugi untuk tahun
yang berakhir 31 Desember 20X7
(Ilustrasi penyajian laporan laba rugi komprehensif dalam
dua laporan dan pengklasifikasian beban dalam laba rugi
berdasarkan sifat)
(dalam ribuan rupiah)
20X7
Pendapatan
390.000
Pendapatan lainnya
20.667
Perubahan dalam persediaan
barang jadi dan barang dalam
proses
(115.100)
Pekerjaan dilaksanakan oleh entitas
dan dikapitalisasi
16.000
Bahan baku yang digunakan
(96.000)
Beban imbalan kerja
(45.000)
Beban penyusutan dan amortisasi (19.000)
Penurunan nilai aset tetap
(4.000)
Beban lainnya
(6.000)
Biaya pendanaan
(15.000)
(e)
35.100
Bagian laba entitas asosiasi
Laba sebelum pajak
161.667
Beban pajak penghasilan
(40.417)
Laba tahun berjalan dari
operasi yang dilanjutkan
121.250
Kerugian tahun berjalan dari
operasi yang dihentikan
LABA TAHUN BERJALAN
121.250
Laba yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk
97.000
Kepentingan non pengendali
24.250
121.250
Laba per saham (dalam rupiah)
Dasar dan dilusian
0.46
20X6
355.000
11.300
(107.900)
15.000
(92.000)
(43.000)
(17.000)
(5.500)
(18.000)
30.100
128.000
(32.000)
96.000
(30.500)
65.500
52.400
13.100
65.500
0.30
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
54
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
Kelompok Usaha XYZ – Laporan laba rugi komprehensif
untuk tahun yang berakhir 31 Desember 20X7
(Ilustrasi penyajian laporan laba rugi komprehensif dalam
dua laporan)
(dalam ribuan rupiah)
Laba tahun berjalan
Pendapatan komprehensif lain:
Selisih kurs penjabaran laporan
keuangan dalam mata uang asing
Aset keuangan tersedia untuk dijual
Lindung nilai arus kas
Keuntungan revaluasi aset tetap
Keuntungan (kerugian) aktuarial
program pensiun manfaat pasti
Bagian pendapatan komprehensif
lain entitas asosiasi(f)
Pajak penghasilan terkait(g)
Pendapatan komprehensif lain
tahun berjalan setelah pajak
TOTAL LABA RUGI KOMPREHENSIF
TAHUN BERJALAN
Total laba rugi komprehensif
yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk
Kepentingan nonpengendali
20X7
121.250
5.334 10.667
(24.000) 26.667
(667) (4.000)
933
3.367
(667)
1.333
400
4.667
(700)
(9.334)
(14.000) 28.000
107.250
93.500
85.800
21.450
107.250
74.800
18.700
93.500
Alternatif lainnya, komponen laporan pendapatan komprehensif
lain dapat disajikan, bersih setelah pajak. Lihat laporan laba
rugi komprehensif yang mengilustrasikan penyajian pendapatan
dan beban dalam satu laporan.
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
20X6
65.500
55
01.55
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
01.56
PSAK 1 (2009).pmd
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
Kelompok Usaha XYZ
Pengungkapan komponen pendapatan komprehensif lain(h)
Catatan atas laporan keuangan
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 20X7
(dalam ribuan rupiah)
2007
2006
Pendapatan komprehensif lain:
Selisih kurs penjabaran laporan
keuangan dalam mata uang asing (i)
5.334
10.667
Aset keuangan tersedia untuk dijual:
Keuntungan tahun berjalan
1.333
30.667
Dikurangi: penyesuaian
reklasifikasi atas keuntungan
termasuk dalam laba rugi
(25.333) (24.000) (4.000) 26.667
Lindung nilai arus kas:
Keuntungan (kerugian) tahun berjalan
(4.667)
(4.000)
Dikurangi: penyesuaian
reklasifikasi atas keuntungan
yang termasuk dalam laba rugi 3.333
Dikurangi: penyesuaian atas
jumlah yang di transfer kepada
nilai tercatat awal item lindung
nilai
667
(667) (4.000)
Keuntungan revaluasi aset tetap
933
3.367
Keuntungan (kerugian) aktuarial
program pensiun manfaat pasti
(667)
1.333
Bagian pendapatan komprehensif
lain entitas asosiasi
400
(700)
Pendapatan komprehensif lain
(18.667)
37.334
Pajak penghasilan terkait(j)
4.667
(9.334)
Pendapatan komprehensif lain
tahun berjalan
(14.000)
28.000
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
56
6/19/2009, 10:48 AM
Jumlah
neto setelah
pajak
01.57
6/19/2009, 10:48 AM
(2.677)
(6.667)
1.000
(667)
8.000
20.000
(3.000)
2.700
(333)
1.000
(9.334)
(700)
28.000
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
57
2006
Manfaat
(beban)
pajak
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
PSAK 1 (2009).pmd
Kelompok Usaha XYZ
Pengungkapan pengaruh pajak terkait setiap komponen pendapatan komprehensif lain
Catatan atas laporan keuangan
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 20X7
(dalam ribuan rupiah)
2007
Jumlah
Manfaat
Jumlah
Jumlah
sebelum
(beban)
neto setelah
sebelum
pajak
pajak
pajak
pajak
Selisih kurs penjabaran laporan
keuangan dalam mata uang asing
5.334
(1.334)
4.000
10.677
Aset keuangan tersedia untuk dijual:
(24.000)
6.000
(18.000)
26.667
Lindung nilai arus kas:
(667)
167
(500)
(4.000)
Keuntungan revaluasi aset tetap
933
(333)
600
3.367
Keuntungan (kerugian) aktuarial program
pensiun manfaat pasti
(667)
167
(500)
1.333
Bagian pendapatan komprehensif lain
entitas asosiasi
400
400
(700)
Pendapatan komprehensif lain
(18.667)
4.667
(14.000)
37.334
Modal
saham
Perubahan ekuitas
pada tahun 20X6
Dividen
Total laba rugi komprehensif
tahun berjalan (k)
Saldo per
31 Desember 20X6
Penjabaran
mata uang
dari kegiatan
usaha luar
negeri
Aset
keuangan
tersedia
untuk
dijual
Lindung
nilai
arus
kas
Surplus
revaluasi
Total
600.000 118.100
(4.000)
1.600
2.000
-
717.700 29.800
747.500
-
-
-
-
-
400
500
600.000 118.500
(4.000)
1.600
2.000
-
718.100 29.900
748.000
-
(10.000)
-
-
-
-
(10.000) -
(10.000)
-
53.200
6.400
16.000
(2.400)
1.600
74.800
93.500
2.400
17.600
(400)
1.600
782.900 48.600
400
600.000 161.700
Kepentingan Total ekuitas
non
pengendali
100
18.700
831.500
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
6/19/2009, 10:48 AM
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
58
Saldo per
1 Januari 20X6
Perubahan kebijakan
akuntansi
Saldo yang disajikan
kembali
Saldo
laba
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
01.58
PSAK 1 (2009).pmd
Kelompok Usaha XYZ– Laporan perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 20X7
(dalam ribuan rupiah)
Saldo
laba
Penjabaran
mata uang
dari kegiatan
usaha luar
negeri
Aset
keuangan
tersedia
untuk
dijual
Lindung
nilai
arus
kas
Surplus
revaluasi
Total
50.000
-
(15.000)
-
-
-
-
50.000 (15.000) -
50.000
(15.000)
-
96.600
200
3.200
-
(14.400)
-
(400)
-
800
(200)
85.800
-
21.450
-
107.250
-
5.600
3.200
(800)
2.200
903.700 70.050
973.750
650.000 243.500
Kepentingan Total ekuitas
non
pengendali
01.59
6/19/2009, 10:48 AM
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
59
Perubahan ekuitas
pada tahun 20X7
Penerbitan modal saham
Dividen
Total laba rugi
komprehensif
tahun berjalan (l)
Transfer ke saldo laba
Saldo per
31 Desember 20X7
Modal
saham
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
PSAK 1 (2009).pmd
Lanjutan...
Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
Bagian II: Contoh ilustrasi penentuan penyesuaian
reklasifikasi
01.60
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
07. Pernyataan ini mensyaratkan entitas untuk
mengungkapkan penyesuaian reklasifikasi terkait dengan setiap
komponen pendapatan komprehensif lain.
08. Lampiran ini memberikan ilustrasi perhitungan
penyesuaian reklasifikasi untuk aset keuangan yang tersedia
untuk dijual yang diakui sesuai dengan PSAK 55 (revisi 2006).
09. Pada 31 Desember 20X5, Kelompok Usaha XYZ
membeli 1.000 saham (instrumen ekuitas) dengan harga Rp.
10 per saham, dan mengklasifikasikannya sebagai tersedia
untuk dijual. Nilai wajar instrumen tersebut pada 31 Desember
20X6 adalah Rp.12; pada 31 Desember 20X7, nilai wajarnya
meningkat menjadi Rp.15. Seluruh instrumen tersebut dijual
pada 31 Desember 20X7; tidak ada pembagian dividen yang
diumumkan selama instrumen tersebut dipegang oleh Kelompok
Usaha XYZ. Tarif pajak yang dikenakan adalah 30%.
Perhitungan keuntungan
(dalam rupiah)
Sebelum Pajak
Neto
pajak
penghasilan setelah
pajak
Keuntungan yang diakui
pada pendapatan
komprehensif lain:
Tahun berakhir
31 Desember 20X6
2.000
(600)
1.400
Tahun berakhir
31 Desember 20X7
3.000
(900)
2.100
Total keuntungan
60
5.000
(1.500)
3.500
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
Alternatif lainnya, komponen pendapatan komprehensif
lain dapat disajikan bruto sebelum pajak dengan
menambahkan pos terpisah untuk dampak perpajakan:
Jumlah yang dilaporkan dalam laba rugi dan pendapatan
komprehensif lain untuk tahun yang berakhir pada 31
Desember 20X6 dan 31 Desember 20X7
20X7
20X6
Laba atau rugi:
Keuntungan penjualan instrumen 5.000
Beban pajak penghasilan
(1.500)
Keuntungan neto yang diakui
dalam laba rugi
3.500
Pendapatan komprehensif lain:
Keuntungan selama tahun berjalan,
neto setelah pajak
2.100
Penyesuaian reklasifikasi,
neto setelah pajak
(3.500)
Keuntungan (kerugian) neto
yang diakui pada pendapatan
komprehensif lain
(1.400)
2.100
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
61
1.400
-
1.400
1.400
01.61
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
Bagian III: Contoh ilustrasi pengungkapan permodalan
(paragraf 132-134)
01.62
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
Entitas yang bukan merupakan institusi keuangan
10. Contoh berikut ini mengilustrasikan penerapan paragraf
132 dan133 untuk entitas bukan institusi keuangan dan bukan
subyek dari persyaratan permodalan yang diwajibkan oleh pihak
eksternal. Dalam contoh ini, entitas memonitor permodalan
dengan menggunakan rasio utang terhadap modal yang
disesuaikan (debt-to-adjusted capital ratio). Entitas lain
mungkin menggunakan metode yang berbeda untuk memonitor
permodalan. Contoh ini juga relatif sederhana. Entitas
menentukan sesuai dengan kondisinya, seberapa rinci
pengungkapan yang dilakukan dapat memenuhi persyaratan
dalam paragraf 132 dan 133.
Fakta
Kelompok Usaha A memproduksi dan menjual mobil.
Kelompok Usaha A mencakup entitas anak pembiayaan yang
menyediakan pembiayaan untuk pelanggan, terutama dalam
bentuk sewa. Kelompok Usaha A bukan subyek dari
persyaratan permodalan yang diwajibkan oleh pihak
eksternal.
Contoh pengungkapan
Tujuan dari Kelompok Usaha dalam mengelola permodalan
adalah:
̇ Untuk melindungi kemampuan entitas dalam
mempertahankan kelangsungan usaha, sehingga entitas
dapat tetap memberikan imbal hasil bagi pemegang saham
dan manfaat bagi pemangku kepentingan lainnya, dan
̇ Untuk memberikan imbal hasil yang memadai kepada
pemegang saham dengan menentukan harga produk dan
jasa yang sepadan dengan tingkat risiko.
62
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
Kelompok Usaha menetapkan sejumlah modal sesuai proporsi
terhadap risiko. Kelompok Usaha mengelola struktur modal
dan membuat penyesuaian dengan memperhatikan perubahan
kondisi ekonomi dan karakteristik risiko aset yang mendasari.
Untuk menjaga atau menyesuaikan struktur modal, Kelompok
Usaha mungkin menyesuaikan jumlah dividen yang dibayar
kepada pemegang saham, pengembalian modal kepada
pemegang saham, penerbitan saham baru, atau menjual aset
untuk mengurangi utang.
Konsisten dengan entitas lain dalam industri, Kelompok Usaha
memonitor modal dengan dasar rasio utang terhadap modal
yang disesuaikan. Rasio ini dihitung sebagai berikut: utang neto
dibagi modal yang disesuaikan. Utang neto dihitung: total utang
(sebagaimana jumlah dalam laporan posisi keuangan) dikurangi
kas dan setara kas. Modal yang disesuaikan terdiri dari seluruh
komponen ekuitas (misalnya modal saham, agio saham,
kepentingan non-pengendalai, saldo laba dan cadangan
revaluasi) selain jumlah akumulasi dalam ekuitas terkait dengan
lindung nilai arus kas, dan termasuk beberapa bentuk utang
subordiansi.
Selama 20X4, strategi Kelompok Usaha tidak berubah sejak
20X3, yaitu mempertahankan rasio utang terhadap modal yang
disesuaikan pada batas bawah dari kisaran 6:1 sampai dengan
7:1, dalam rangka menjamin akses ke pembiayaan dengan biaya
yang wajar untuk mempertahankan peringkat kredit BB. Rasio
utang terhadap modal yang disesuaikan pada 31 Desember
20X4 dan 31 Desember 20X3 adalah sebagai berikut:
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
63
01.63
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
31 Des 20X4
31 Des 20X3
Jutaan Rupiah Jutaan Rupiah
Total utang
1.000
1.100
Dikurang: kas dan setara kas
(90)
(150)
Utang neto
910
950
Total ekuitas
110
105
Ditambah: instrumen utang
subordinasi
38
38
Dikurang: jumlah akumulasi
dalam ekuitas terkait
lindung nilai arus kas
(10)
(5)
Modal disesuaikan
138
138
Rasio utang terhadap modal
6,6
6,9
01.64
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
Penurunan rasio utang terhadap modal disesuaikan selama 20X4
diakibatkan terutama dari pengurangan utang neto yang terjadi
dari penjualan entitas anak Z. Sebagai akibat dari pengurangan
utang neto, meningkatkan profitabilitas dan menurunkan tingkat
piutang yang dikelola, pembayaran dividen naik menjadi Rp.
2,8 juta untuk 20X4 (dari Rp. 2,5 juta untuk 20X3).
64
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
Entitas yang belum memenuhi persyaratan permodalan
yang diwajibkan oleh pihak eksternal
11. Contoh berikut ini mengilustrasikan penerapan paragraf
133 (e) ketika entitas belum memenuhi persyaratan permodalan
yang diwajibkan secara eksternal selama periode berjalan.
Pengungkapan lain akan diberikan untuk memenuhi
persyaratan lainnya dalam paragraf 132 dan 133.
Fakta
Entitas A memberikan jasa keuangan kepada pelanggannya
dan subyek dari persyaratan permodalan yang diwajibkan
oleh Regulator B. Selama tahun yang berakhir 31 Desember
20X7, Entitas A tidak memenuhi persyaratan permodalan
yang diwajibkan oleh Regulator B. Dalam laporan keuangan
untuk tahun yang berakhir 31 Desember 20X7, Entitas A
mengungkapkan hal-hal terkait dengan ketidakpatuhannya.
Contoh pengungkapan
Entitas A menyampaikan laporan kuartalan tentang
pemenuhan permodalan yang dipersyaratkan per 30
September 20X7 pada tanggal 20 Oktober 20X7. Pada
tanggal tersebut, permodalan yang dipersyaratkan bagi Entitas
A berada di bawah persyaratan permodalan yang diwajibkan
oleh Regulator B sebesar Rp. 1 juta. Sebagai akibatnya,
Entitas A diwajibkan untuk menyampaikan suatu rencana
kepada regulator yang mengindikasikan bagaimana Entitas
A akan meningkatkan permodalan yang dipersyaratkan.
Entitas A menyampaikan rencana yang menjelaskan
penjualan sebagian dari portofolio ekuitas yang tidak dikuotasi
dengan nilai tercatat sebesar Rp. 11,5 juta dalam kuartal ke
empat tahun 20X7. Dalam kuartal ke empat, Entitas A
menjual portofolio investasi berbunga tetap sebesar Rp. 12,6
juta dan memenuhi persyaratan permodalan yang ditentukan.
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
65
01.65
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
01.66
PSAK 1 (2009).pmd
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
(a) Hal ini berarti bagian dari pendapatan komprehensif lain entitas asosiasi yang
dapat diatribusikan kepada pemilik entitas asosiasi, yaitu setelah pajak dan
kepemilikan nonpengendali dalam entitas asosiasi.
(b) Hal ini mengilustrasikan penyajian agregat, dengan pengungkapan atas
keuntungan atau kerugian dan penyesuaian reklasifikasi tahun berjalan disajikan
dalam catatan atas laporan keuangan. Sebagai alternatif, penyajian secara
bruto juga dapat digunakan.
(c) Hal ini berarti bagian dari pendapatan komprehensif lain entitas asosiasi yang
dapat diatribusikan kepada pemilik entitas asosiasi, yaitu setelah pajak dan
kepemilikan nonpengendali dalam entitas asosiasi.
(d) Pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
lain diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
(e) Hal ini berarti bagian dari laba entitas asosiasi yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas asosiasi, yaitu setelah pajak dan kepemilikan nonpengendali
dalam entitas asosiasi.
(f) Hal ini berarti bagian dari pendapatan komprehensif lain entitas asosiasi yang
dapat diatribusikan kepada pemilik entitas asosiasi, yaitu setelah pajak dan
kepemilikan nonpengendali dalam entitas asosiasi.
(g) Pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
lain diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
(h) Jika entitas memilih penyajian agregat dalam laporan laba rugi komprehensif,
maka jumlah penyesuaian reklasifikasi dan keuntungan atau kerugian tahun
berjalan disajikan dalam catatan atas laporan keuangan.
(i) Tidak terdapat pelepasan kegiatan usaha luar negeri. Oleh karena itu, tidak
ada penyesuaian reklasifikasi untuk tahun sajian.
(j) Pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
lain diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
(k) Jumlah yang termasuk dalam saldo laba pada tahun 20X6 sebesar Rp.53.200
menunjukkan laba yang diatribusikan pada pemilik entitas induk sebesar
Rp.52.400 ditambah keuntungan aktuarial dari program pensiun manfaat
pasti sebesar Rp.800 (Rp.1.333 dikurangi pajak Rp.333 dan kepentingan
nonpengendali Rp.200).
Jumlah yang termasuk dalam penjabaran, tersedia untuk dijual dan cadangan
lindung nilai arus kas menunjukkan pendapatan komprehensif lain untuk
setiap komponen, neto setelah pajak dan kepentingan non pengendali,
yaitu pendapatan komprehensif lain terkait aset keuangan yang tersedia
untuk dijual pada tahun 20X6 sebesar Rp.16.000 (Rp.26.667, dikurangi
pajak Rp.6.667 dan kepentingan nonpengendali Rp.4.000).
Jumlah yang termasuk dalam surplus revaluasi sebesar Rp.1.600
menunjukkan bagian pendapatan komprehensif lain entitas asosiasi sebesar
(Rp.700) ditambah keuntungan atas revaluasi aset tetap sebesar Rp.2.300
(Rp.3.367 dikurangi pajak sebesar Rp.667 dan kepentingan nonpengendali
sebesar Rp.400). Pendapatan komprehensif lain entitas asosiasi hanya
terkait dengan keuntungan atau kerugian revaluasi aset tetap.
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
66
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
ED PSAK No. 01 (Revisi 2009)
(l) Jumlah yang termasuk dalam saldo laba pada tahun 20X7 sebesar Rp.96.600
menunjukkan laba yang diatribusikan pada pemilik entitas induk sebesar
Rp.97.000 dikurang kerugian aktuarial dari program pensiun manfaat pasti
sebesar Rp.400 (Rp.667 dikurangi pajak Rp.167 dan kepentingan
nonpengendali Rp.100).
Jumlah yang termasuk dalam penjabaran, tersedia untuk dijual dan cadangan
lindung nilai arus kas menunjukkan pendapatan komprehensif lain untuk
setiap komponen, neto setelah pajak dan kepentingan non pengendali,
yaitu pendapatan komprehensif lain terkait aset keuangan yang tersedia
untuk dijual pada tahun 20X7 sebesar Rp.3.200 (Rp.5.337, dikurangi pajak
Rp.1.334 dan kepentingan nonpengendali Rp.800).
Jumlah yang termasuk dalam surplus revaluasi sebesar Rp.800 menunjukkan
bagian pendapatan komprehensif lain entitas asosiasi sebesar Rp.400
ditambah keuntungan atas revaluasi aset tetap sebesar Rp.400 (Rp.933
dikurangi pajak sebesar Rp.333 dan kepentingan nonpengendali sebesar
Rp.200). Pendapatan komprehensif lain entitas asosiasi hanya terkait
dengan keuntungan atau kerugian revaluasi aset tetap.
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
67
01.67
6/19/2009, 10:48 AM
EXPOSURE DRAFT
PSAK No. 1
(Revisi 2009)
21 April 2009
EXPOSURE DRAFT
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
PENYAJIAN LAPORAN
KEUANGAN
Exposure draft ini diterbitkan oleh
Dewan Standar Akuntansi Keuangan
Tanggapan atas exposure draft ini diharapkan dapat
diterima paling lambat tanggal 30 September 2009 oleh
Dewan Standar Akuntansi Keuangan
IKATANAKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
68
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
ED No.
ED PSAK No. 1 (Revisi 2009)
PERNYATAAN
STANDAR
AKUNTANSI
1
KEUANGAN
(Revisi 2009)
PEN YAJI AN LAPORAN
KEU AN GAN
Hak cipta © 2009, Ikatan Akuntan Indonesia
Diterbitkan oleh
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia
Jl. Sindanglaya No. 1 Menteng, Jakarta Pusat 10310
Telp. (021) 319 04232
Fax. (021) 724 5078
Homepage: www.iaiglobal.or.id
Email:
[email protected],
[email protected]
ii
PSAK 1 (2009).pmd
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
69
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK No. 1 (Revisi 2009)
Exposure draft ini diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi
Keuangan hanya untuk ditanggapi dan dikomentari. Saran saran dan masukan untuk menyempurnakan draft ini masih
dimungkinkan sebelum diterbitkannya Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan
Tanggapan tertulis atas draft ini paling lambat diterima pada
30 September 2009. Tanggapan dikirimkan ke:
Dewan Standar Akuntansi Keuangan
Ikatan Akuntan Indonesia
Jl. Sindanglaya No.1,
Menteng,
Jakarta 10310
Fax: 62-21 724-5078
E-mail:
[email protected]
Hak Cipta © 2009 Ikatan Akuntan Indonesia
Exposure Draft (ED) ini dibuat dengan tujuan untuk
penyiapan tanggapan dan komentar yang akan dikirimkan
ke Dewan Standar Akuntansi Keuangan. Penggandaan
ED ini oleh individu/organisasi/lembaga dianjurkan dan
diizinkan untuk penggunaan di atas dan tidak untuk
diperjualbelikan.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan, Ikatan Akuntan
Indonesia, Jl Sindanglaya No.1, Menteng, Jakarta 10310.
Tel. 62-21 3190-4232, Fax: 62-21 315-2139 & 724-5078
E-mail:
[email protected] &
[email protected]
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
70
iii
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK No. 1 (Revisi 2009)
Pengantar
Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah menyetujui Exposure
Draft PSAK 1 (revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan
dalam rapatnya pada tanggal 21 April 2009 untuk disebarluaskan
dan ditanggapi oleh kalangan anggota IAI, Dewan Konsultatif SAK,
Dewan Pengurus Nasional IAI, perguruan tinggi dan individu/
organisasi/lembaga lain yang berminat.
Tanggapan akan sangat berguna jika memaparkan permasalahan
secara jelas dan alternatif saran yang didukung dengan alasan.
Exposure Draft PSAK 1 (Revisi 2009): Penyajian Laporan
Keuangan merevisi PSAK 1 (1998): Penyajian Laporan
Keuangan. Exposure Draft PSAK 1 (Revisi 2009): Penyajian
Laporan Keuangan merupakan adopsi dari IAS 1: Presentation
of Financial Statements.
Exposure Draft ini disebarluaskan dalam bentuk buku, sisipan
dokumen dalam majalah Akuntan Indonesia, homepage IAI:
www.iaiglobal.or.id
Jakarta, 21 April 2009
Dewan Standar Akuntansi Keuangan
M. Jusuf Wibisana
Jan Hoesada
Dudi M. Kurniawan
Siddharta Utama
Agus Edy Siregar
Etty Retno Wulandari
Roy Iman Wirahardja
Riza Noor Karim
Merliyana Syamsul
Meidyah Indreswari
Budi Susanto
Ferdinand D. Purba
Irsan Gunawan
Jumadi
L. Sensi Wondabio
Rosita Uli Sinaga
Saptoto Agustomo
Setiyono Miharjo
iv
PSAK 1 (2009).pmd
Ketua
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
71
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK No. 1 (Revisi 2009)
Ikhtisar Ringkas
Secara umum perbedaan ED PSAK 1 (Revisi 2009): Penyajian
Laporan Keuangan dengan PSAK 1 (Revisi 1998): Penyajian
Laporan Keuangan adalah sebagai berikut:
Perihal
ED PSAK 1 (Revisi 2009)
PSAK 1 (Revisi 1998)
Referensi
ED PSAK 1 (Revisi 2009)
mengadopsi IAS 1
Presentation of Financial
Statements (2009)
PSAK 1 (Revisi 1998)
mengadopsi IAS 1
Disclosure of
Accounting Policies
(1997)
Terjemahan
untuk
liability
Laibilitas
Kewajiban
Definisi istilah
Terdapat definisi istilah
Tidak terdapat
yang digunakan, yaitu
definisi istilah yang
laporan keuangan untuk digunakan.
tujuan umum, tidak praktis,
standar akuntansi
keuangan, material, catatan
atas laporan keuangan,
penghasilan komprehensif
lain, pemilik, laba atau rugi.
Informasi yang
disajikan dalam
laporan
keuangan
Informasi yang disajikan
dalam laporan keuangan
meliputi:
a. Aset
b. Kewajiban
c. Ekuitas
d. Pendapatan dan
beban
e. Kontribusi dari dan
distribusi kepada
pemilik dalam
kapasitasnya sebagai
pemilik
f. Arus kas
Tanggung jawab Tidak mengatur mengenai
atas laporan
pihak yang bertanggung
keuangan
jawab atas laporan
keuangan.
Informasi yang
disajikan dalam
laporan keuangan
meliputi:
a. Aset
b. Kewajiban
c. Ekuitas
d. Pendapatan dan
beban
e. Arus kas
Manajemen
bertanggung jawab
atas laporan
keuangan.
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
72
6/19/2009, 10:48 AM
v
Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK No. 1 (Revisi 2009)
Komponen
laporan
keuangan
yang lengkap
Komponen
keuangan yang lengkap:
a. Laporan posisi keuangan
(neraca)
b. Laporan laba rugi
komprehensif
c. Laporan perubahan ekuitas
d. Laporan arus kas
e. Catatan atas laporan
keuangan
f. Laporan posisi keuangan
awal periode komparatif
sajian akibat penerapan
retrospektif,
penyajian kembali,
atau reklasifikasi pos-pos
laporan keuangan
Komponen laporan
keuangan yang
lengkap:
a. Neraca
b. Laporan laba rugi
c. Laporan perubahan
ekuitas
d. Laporan arus kas
e. Catatan atas
laporan keuangan
Kepatuhan
terhadap SAK
Entitas membuat
pernyataan kepatuhan
atas SAK dalam laporan
keuangan.
Tidak diatur bahwa
laporan keuangan
yang memuat
pernyataan
kepatuhan entitas
atas SAK
Penyimpangan
dari suatu
PSAK
Penyimpangan dari suatu Tidak diatur adanya
PSAK diijinkan jika
penyimpangan dari
kepatuhan atas PSAK
suatu PSAK
tersebut bertentangan
dengan tujuan laporan
keuangan dalam KDPPLK.
Pemilihan dan
penerapan
kebijakan
akuntansi
ketika tidak
diatur dalam
PSAK
Tidak diatur bagaimana
memilih dan menerapkan
kebijakan akuntansi
ketika tidak diatur dalam
suatu PSAK. Hal tersebut
akan diatur dalam PSAK
25, jika PSAK 25 sudah
mengadopsi IAS 8 terkini.
Tepat waktu
Tidak diatur kapan entitas Entitas sebaiknya
sebaiknya mengeluarkan mengeluarkan laporan
laporan keuangan.
keuangan paling lama
4 bulan setelah
tanggal neraca.
.
vi
PSAK 1 (2009).pmd
Terdapat pengaturan
bagaimana memilih
dan menerapkan
kebijakan akuntansi
ketika tidak diatur
dalam suatu PSAK.
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
73
6/19/2009, 10:48 AM
Pos-pos yang
minimal disajikan
dalam laporan
posisi keuangan
Pos-pos berikut termasuk
yang minimal disajikan
dalam laporan posisi
keuangan:
a. properti investasi
b. aset biolojik
c. total aset yang
diklasifikasikan sebagai
’dimiliki untuk dijual’
(held for sale) dan
aset yang masuk dalam
kelompok lepasan
(disposal groups) yang
diklasifikasikan sebagai
’dimiliki untuk dijual’
d. kewajiban dan aset
pajak kini
e. kewajiban pajak tangguhan
dan aset pajak tangguhan
f. kewajiban yang termasuk
dalam kelompok lepasan
yang diklasifikasikan
sebagai ’dimiliki untuk
dijual’.
Klasifikasikan Laibilitas keuangan yang
laibilitas yang dibiayai kembali yang
dibiayai kembali akan jatuh tempo dalam
12 bulan setelah periode
pelaporan diklasifikasikan
sebagai laibilitas jangka
pendek, jika entitas tidak
memiliki hak tanpa syarat
untuk membiayai kembali.
Klasifikasi
laibilitas yang
terjadi
pelanggaran
perjanjian utang.
Pos-pos minimal
yang disajikan dalam
laporan keuangan
tidak mencakup pospos tersebut.
Laibilitas tersebut
diklasifikasikan
sebagai laibilitas
jangka panjang.
Pelanggaran perjanjian
Tidak diatur mengenai
utang yang mengakibatkan hal tersebut.
kreditur meminta percepatan
pembayaran, maka laibilitas
tersebut disajikan sebagai
laibilitas jangka pendek,
meskipun kreditur
mengijinkan penundaan
pembayaran selama 12
bulan setelah tanggal
pelaporan tetapi
persetujuan tersebut
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
74
6/19/2009, 10:48 AM
vii
diperoleh setelah
tanggal pelaporan.
Pos luar biasa
Penggunaan istilah
“pos luar biasa”
tidak diperkenankan.
Penggunaan istilah
“pos luar biasa”
diperkenankan.
Pos-pos yang
minimal harus
disajikan dalam
laporan laba
rugi
komprehensif
Pos-pos berikut termasuk
yang minimal disajikan
dalam laporan laba rugi
(bagian dari laporan laba
rugi komprehensif):
a. Beban keuangan
b. Keuntungan atau
kerugian dari operasi
yang dihentikan.
c. Bagian pendapatan
komprehensif lain dari
entitas asosiasi
dan joint ventures yang
menggunakan metode
ekuitas.
Pos-pos yang minimal
disajikan dalam
laporan laba rugi
tidak termasuk:
a. Beban keuangan
b. Keuntungan atau
kerugian dari
operasi yang
dihentikan
c. Bagian pendapatan
komprehensif lain
dari entitas asosiasi
dan joint ventures
yang menggunakan
metode ekuitas.
Kepentingan
a. Istilah yang digunakan a. Istilah yang
non-pengendali
adalah “hak non
digunakan adalah
(nonpengendali”
“hak minoritas”.
controlling
b. Dalam laporan posisi
b. Dalam laporan
interest)
keuangan, hak non
posisi keuangan,
pengendali disajikan
hak minoritas
dalam ekuitas.
disajikan secara
c. Dalam laporan laba rugi
terpisah antara
dan laporan laba rugi
laibilitas dan
komprehensif, laba neto
ekuitas.
dialokasikan ke pemilik c. Hak minoritas
ekuitas entitas induk
atas laba atau
dan hak nonpengendali. rugi disajikan
sebagai pengurang
laba neto.
Pengungkapan Pengungkapan yang diatur Tidak mengatur
secara eksplisit mengenai pengungkapan secara
pertimbangan yang telah eksplisit.
dibuat manajemen dalam
penerapan kebijakan
akuntansi, sumber estimasi
ketidakpastian, dan
permodalan.
viii
PSAK 1 (2009).pmd
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
75
6/19/2009, 10:48 AM
Perbedaan ED PSAK 1 (Revisi 2009): Penyajian Laporan
Keuangan dengan IAS 1 (2009): Presentation of Financial
Statements
ED PSAK 1 (2009): Penyajian Laporan Keuangan
mengadopsi seluruh pengaturan dalam IAS 1 (2009):
Presentation of Financial Statements, kecuali untuk paragrafparagraf berikut:
1. IAS 1 paragraf 2 yang menjadi PSAK 1 paragraf 2
mengenai ruang lingkup, yang mana ditambahkan kalimat
yang menyatakan bahwa PSAK 1 tidak berlaku untuk
entitas syariah karena penyajian laporan keuangan syariah
diatur dalam PSAK 101: Penyajian Laporan Keuangan
Syariah.
2.
IAS 1 paragraf 5, mengenai penerapan IAS 1 bagi entitas
nirlaba dan entitas sektor publik, dihilangkan. Karena
pelaporan keuangan entitas nirlaba diatur dalam PSAK
45: Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba dan entitas
sektor publik diatur dalam standar akuntansi pemerintah
bukan standar akuntansi keuangan.
3.
IAS 1 paragraf 6, mengenai penerapan IAS 1 bagi entitas
tanpa ekuitas (misalnya reksa dana) dan entitas yang
modalnya bukan ekuitas (misalnya koperasi), dihilangkan.
Karena penyajian laporan keuangan reksa dana diatur
dalam PSAK 49: Akuntansi Reksa Dana dan koperasi
diatur dalam PSAK 27: Akuntansi Perkoperasian.
4. Implementation Guidance dari IAS 1 tentang ilustrasi
penyajian laporan posisi keuangan disesuaikan dengan
penyajian laporan posisi keuangan (neraca) yang selama
ini berlaku di Indonesia. Implementation Guidance
tersebut menyajikan laporan posisi keuangan sebagai
berikut:
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
76
6/19/2009, 10:48 AM
xi
Aset
Ekuitas
Aset tidak lancar
Ekuitas yang dapat
diatribusikan ke pemilik
entitas induk
Aset lancar
Hak non-pengendali
Laibilitas
Laibilitas jangka panjang
Laibilitas jangka pendek
Sementara Lampiran dari ED PSAK 1 menyajikan laporan
posisi keuangan sebagai berikut:
Aset
Laibilitas
Aset lancar
Laibilitas jangka pendek
Aset tidak lancar
Laibilitas jangka panjang
Ekuitas
Hak non-pengendali
Ekuitas yang dapat
diatribusikan ke pemilik
entitas induk
x
PSAK 1 (2009).pmd
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
77
6/19/2009, 10:48 AM
Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK No. 1 (Revisi 2009)
DAFTAR ISI
Paragraf
PENDAHULUAN .....................................................
01-06
Tujuan ................................................................................
Ruang Lingkup ...................................................................
Definisi ...............................................................................
01
02 - 04
05 - 06
LAPORAN KEUANGAN .............................................. 07 - 44
Tujuan Laporan Keuangan .................................................
07
Komponen Laporan Keuangan Lengkap ........................... 08 - 12
Karakteristik Umum .......................................................... 13 - 44
Penyajian Secara Wajar dan Kepatuhan terhadap SAK . 13 - 22
Kelangsungan Usaha ................................................... 23 - 24
Dasar Akrual ............................................................... 25 - 26
Materialitas dan Agregasi ............................................ 27 - 29
Saling Hapus ................................................................ 30 - 33
Frekuensi Pelaporan .................................................... 34 - 35
Informasi Komparatif .................................................. 36 - 42
Konsistensi Penyajian .................................................. 43 - 44
STRUKTUR DAN ISI .................................................... 45 - 109
Pendahuluan ....................................................................... 45 - 46
Identifikasi Laporan Keuangan .......................................... 47 - 51
Laporan Posisi Keuangan .................................................. 52 - 78
Informasi yang Disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan ... 52 - 57
Pembedaan Aset Lancar dan Tidak Lancar dan
Laibilitas Jangka Pendek dan Jangka Panjang ......... 58 - 63
Aset Lancar ................................................................. 64 - 66
Laibilitas Jangka Pendek ............................................. 67 - 74
Informasi yang Disajikan dalam Laporan Posisi
Keuangan atau Catatan atas Laporan Keuangan .... 75 - 78
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
PSAK 1 (2009).pmd
78
6/19/2009, 10:48 AM
xi
Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK No. 1 (Revisi 2009)
Laporan Laba Rugi Komprehensif .................................... 79 - 103
Informasi yang Disajikan dalam Laporan Laba
Rugi Komprehensif .................................................. 80 - 85
Laba Rugi Selama Periode .......................................... 86 - 87
Pendapatan Komprehensif Lain Selama Periode ........ 88 - 94
Informasi yang Disajikan dalam Laporan Laba Rugi
Komprehensif atau Catatan atas Laporan
Keuangan ................................................................ 95 - 103
Laporan Perubahan Ekuitas ............................................... 104 - 108
Laporan Arus Kas .............................................................
109
Catatan atas Laporan Keuangan ....................................... 110 - 51
Struktur ........................................................................ 110 - 114
Pengungkapan Kebijakan Akuntansi ........................... 115 - 122
Sumber Estimasi Ketidakpastian ................................. 123 - 131
Modal ........................................................................... 132 - 134
Pengungkapan Lain ..................................................... 135 - 136
TANGGAL EFEKTIF ....................................................
137
PENARIKAN ..................................................................
138
Lampiran
xii
PSAK 1 (2009).pmd
Hak Cipta © 2009 IKATAN AKUNTAN INDONESIA
79
6/19/2009, 10:48 AM