Academia.eduAcademia.edu

TUGAS KELOMPOK IV TEORI ISU PEMBANGUNAN

2022, Isu Pembangunan di Indonesia

Pengaruh Pembangunan Manusia terhadap Pengangguran di Indonesia

TUGAS KELOMPOK IV Pengaruh Pembangunan Manusia Terhadap Pengangguran di Indonesia OLEH Nama : 1. Hamsina Mukaddas (216301518072) 2. Lukman Kholiq (215301518037) 3. Robi Sugara (216301518034) Kelas : K1 Prodi : Administrasi Publik PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS NASIONAL TAHUN 2021 - 2022 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Sebagai negara berkembang, Indonesia masih dalam proses menata diri menggalakkan pembangunan di berbagai bidang untuk menuju kondisi yang lebih baik dan dapat setara dengan negara yang maju. Pembangunan pada dasarnya menyangkut seluruh dimensi kehidupan dan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan perekonomian negara. Menurut Sumitro Djojohadikusumo (1994), pembangunan ekonomi memiliki arti yang lebih luas disbanding pertumbuhan ekonomi, namun peningkatan produksi dan pendapatan merupakan salah satu ciri pokoknya. Dalam pembangunan ekonomi selalu diikuti dengan perubahan kelembagaan masyarakat dan perubahan pola produksi, pola distribusi kekayaan dan pendapatan di masyarakat secara menyeluruh. Sebagaimana negara lainnya, pembangunan Indonesia menghadapi berbagai masalah pokok, salah satunya yang terkait dengan tingkat kesejahteraan masyarakat adalah masalah pengangguran. Pengangguran merupakan hal yang krusial dalam perekonomian yang dihadapi oleh suatu negara. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang disediakan oleh pemerintah, dan pada akhirnya akan meningkatkan jumlah pengangguran pada negara tersebut. Masalah pengangguran tidak hanya dialami oleh negara berkembang saja. Pengangguran juga dialami oleh negara-negara yang sudah maju. Bahkan menjadi masalah terbesar di hampir semua negara, terlebih sejak dunia dihantam pandemi Covid-19. Salah satu indikator yang berpengaruh terhadap tingkat pengangguran yakni rendahnya pembangunan manusia. Keberhasilan pembangunan manusia dapat dilihat pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup, yakni pendidikan, kesehatan dan standar hidup. Rendahnya kualitas sumber daya manusia dapat menjadi faktor penyebab terjadinya pengangguran. Di semua negeri, Indeks pembangunan manusia (IPM) / human development index (HDI) mengukur perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup, dan salah satu dimensi yang diukur adalah pendapatan nyata per orang. Di tengah pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama dua tahun, termasuk di Indonesia, pembangunan manusia perlu mendapat perhatian. Terlebih karena penyebaran virus corona telah berpengaruh signifikan terhadap seluruh dimensi kehidupan, termasuk bidang Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan masyarakat yang menjadi indikator pengukuran IPM. B. Permasalahan Pertanyaan mendasar yang perlu dikemukakan dalam makalah ini, adalah sebagai berikut : - Seberapa besar pengaruh pembangunan manusia terhadap tingkat penggangguran di Indonesia? - Bagaimana kondisi pembangunan manusia Indonesia pasca hantaman Covid-19? - Apakah Indeks Pembangunan Manusia di Indonesia mengalami pertumbuhan sepanjang 2011-2021? Bagaimana kecenderungan yang terjadi di masa pandemi Covid19? C. Tujuan Pengkajian ini dilakukan oleh Mahasiswa Program Magister Ilmu Administrasi di Universitas Nasional yang tergabung dalam Kelompok Kerja IV Mata Kuliah Teori dan Isu Pembangunan. Adapun tujuan yang diharapkan sebagai berikut : 1. Dari sisi keilmuan, kajian ini bertujuan untuk mendalami kondisi pembangunan manusia di Indonesia dari berbagai indikator dan pengaruhnya terhadap pengangguran di Indonesia. 2. Hasil kajian diharapkan dapat memperkaya informasi ilmiah dan dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam membuat dan memutuskan suatu kebijakan terkait pembangunan manusia di Indonesia, termasuk mengatasi masalah pengangguran di Indonesia. 3. Menjadi syarat untuk kelulusan Mata Kuliah Teori dan Isu Pembangunan di Jurusan Magister Ilmu Administrasi, Sekolah Pasca Sarjana Universitas Nasional. \ BAB II PEMBAHASAN A. Teori Pembangunan Teori pembangunan yang hanya menekankan pada aspek pertumbuhan ekonomi telah mendapat kritik banyak ahli, karena pendekatan tersebut dinilai gagal dalam menghadirkan kesejahteraan secara merata bagi masyarakat. Para pengritik berpendapat bahwa pembangunan tidak hanya semata-mata dalam bentuk fisik, infrastruktur, namun dalam paradigma baru pembangunan adalah bagaimana pembangunan bisa meningkatkan kesejahteraan bagi semua warga negara dari segi manusianya, jadi fokus utama pembangunan seharusnya adalah bagaimana manusia menjadi subjek dan juga objek dari pembangunan. Menurut Kuncoro (2006,186), pada tahap awal pembangunan umumnya berfokus pada peningkatan produksi, dan pembentukan modal. Berdasarkan konsepsi tersebut, strategi pembangunan yang dianggap paling sesuai adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi dengan mengundang modal asing dan melakukan industrialisasi. J.Thomas Lindblad (Rochadi, 2010) menyebutkan pada awal tahun 1900, Indonesia terbuka terhadap penerapan tenaga uap sebagai energi yang digunakan untuk membangun manufaktur modern dalam skala besar. Bahkan dibandingkan dengan negara tetangga, Thailand dan Philipina, Indonesia telah mampu membangun industry gula dan minyak yang lebih maju. Namun industri saat itu bukan proses menuju masyarakat industri, melainkan hanya pembangunan sarana industri dan eksploitasinya. Pengembangan sumber daya manusia yang bertujuan untuk mendukung dan mengembangkan teknologi cenderung tidak berjalan. Saat pembangunan industri gula dan minyak di Indonesia, para investor barat membangun pabrik gula beserta infrastrukturnya, tanpa disertai pembangunan sumberdaya manusia, sehingga tidak berlangsung alih teknologi. Sehingga, meskipun Jawa merupakan pemasok gula terpenting di pasar internasional pada abad 19 dan awal abad 20, pasokan itu dilakukan dengan mengandalkan oversupply tenaga kerja yang dapat diupah murah dan kontrol ketat dari pemerintah (Rochadi, 2010). Pada paradigma pembangunan yang menekankan pertumbuhan ekonomi, peranan manusia (SDM) hanyalah sebagai "instrumen” atau salah satu "faktor produksi" saja, bukan merupakan subyek dari pembangunan. Hal ini telah mereduksi manusia sebagai penghamba maksimalisasi kepuasan maupun keuntungan belaka. Alternatif lain yang seharusnya menjadi perthatian Negara yakni strategi pembangunan manusia yang menempatkan manusia sebagai tujuan utama atau people-centered development atau putting people first. Artinya, kehendak serta kapasitas manusia merupakan sumberdaya yang paling penting. Beberapa ahli merumuskan definisi pembangunan sebagai suatu proses dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Proses pembangunan yang mencakup berbagai perubahan mendasarkan status sosial, sikap-sikap masyarakat dan institusiinstitusi nasional, selain mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan ketimpangan pendapatan dan program pengentasan kemiskinan. Pada hakekatnya, pembangunan harus mencerminkan perubahan total masyarakat atau penyesuaian sistem sosial secara keseluruhan dengan tidak mengabaikan keragaman kebutuhan dasar dan keinginan individual maupun kelompokkelompok sosial yang ada untuk bergerak maju menuju suatu kondisi kehidupan yang serba lebih baik, secara material maupun spiritual (Todaro, 2011). Menurut Todaro, pembangunan suatu daerah haruslah mencakup tiga inti nilai (Kuncoro, 2000) sebagai berikut: 1. Ketahanan (Sustenance): kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok (pangan, papan, kesehatan, dan proteksi) untuk mempertahankan hidup; 2. Harga diri (Self Esteem): pembangunan haruslah memanusiakan orang; 3. Freedom from servitude: kebebasan bagi setiap individu suatu negara untuk berpikir, berkembang, berperilaku, dan berusaha untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Konsep memanusiakan manusia tersebut merupakan kondisi ideal yang diharapkan, agar masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan secara merata. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan suatu kondisi yang memungkinkan setiap orang untuk mendapatkan akses terhadap pekerjaan yang layak dan memperoleh pendapatan yang cukup demi memenuhi kebutuhannya sehari-hari. B. Pengangguran Salah satu kritik yang sering kemukakan ahli terhadap teori modernitas yakni menyamakan konsep pembangunan dan pertumbuhan, sehingga meluapnya harapan (rising expectation) atas hadirnya perubahan yang digerakkan oleh modal asing tidak memberikan benerfit bagi masyarakat. Harapan atas terjadinya efek menetes ke bawah (Trickle Down Effects) yang dijanjikan teori modernisasi vis a vis teori pertumbuhan, gagal memenuhi harapan karena bertolak belakang dengan perilaku ekonomi masyarakat golongan menengah ke atas (Rochadi, 2015). Gagalnya pertumbuhan ekonomi memberikan manfaat bagi masyarakat salah satunya karena akses terhadap lapangan pekerjaan rendah, tingkat pengangguran tinggi dan masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengangguran atau unemployed, menurut Samuelson (1992) adalah orang yang tidak bekerja namun giat mencari pekerjaan atau sedang dipanggil kembali untuk berkerja di perusahaannya. Menganggur dapat diklasifikan dalam 3 kategori, sebagai berikut : (a) berusaha mencari pekerjaan selama empat minggu terakhir, (b) baru diberhentikan dari pekerjaan serta sedang menunggu untuk dipanggil kembali atau (c) sedang mempersiapkan lamaran pekerjaan untuk atu bulan yang akan datang. Masalah pengangguran umumnya disebabkan oleh jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang disediakan sehingga tidak mampu menyerap angkatan kerja tersebut. Sementara angkatan kerja adalah suatu keadaan dimana seseorang sudah mencapai usia produktif yaitu antara 15 sampai dengan 64 tahun. Menurut UUNo.13 tahun 2003, tenaga kerja merupakan setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun orang lain atau masyarakat. C. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia. Pembangunan manusia (human development) dirumuskan sebagai perluasan pilihan bagi penduduk (enlarging the choice of people), yang dapat dilihat sebagai proses upaya ke arah “perluasan pilihan”dan sekaligus sebagai taraf yang dicapai dari upaya tersebut (UNDP, 1990). Dalam Human Development Report (UNESCO,2007) dijelaskan bahwa Human Development Index (HDI/IPM) merupakan suatu konstruksi pengukuran atas dasar konsep right based approach to human development. IPM mengukur rata-rata capaian setiap individu negara yang menyangkut tiga dimensi dasar dari proses pengembangan kualitas manusia, yakni : 1) Hidup yang sehat dan panjang umur yang diukur dengan harapan hidup saat kelahiran; 2) Pengetahuan yang diukur dengan angka tingkat baca tulis pada orang dewasa (bobotnya dua per tiga) dan kombinasi pendidikan dasar, menengah, atas bobot satu per tiga (gross enrollment ratio); 3) Standard kehidupan yang layak diukur dengan logaritma natural dari produk domestik bruto per kapita dalam paritasi daya beli. Sebagai ukuran kualitas hidup, IPM dibangun melalui pendekatan tiga dimensi dasar. Dimensi tersebut mencakup umur panjang dan sehat; pengetahuan dan kehidupan yang layak, atau dalam rumus : IPM = (Index X1 + Index X2 + Index X3) /3. Seperti terlihat pada Gambar 1 berikut ini : Tabel 1 : Penyusun Indikator Pembangunan Manusia D. IPM Indonesia dan Dampak Pandemi Covid-19 Pandemi COVID-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, telah memberikan dampak yang luas terhadap berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Seluruh indikator ekonomi makro dan sosial juga mengalami tekanan yang berat, tidak terkecuali IPM. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan IPM Indonesia tahun 2020 sebesar 71,94 atau mengalami perlambatan siginfikan dengan hanya tumbuh sebesar 0,03 persen (meningkat 0,02 poin). Pertumbuhan tersebut jauh melambat dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya yang mencapai 0,74 persen. Perlambatan ini disebabkan oleh penurunan dimensi standar hidup layak yang diwakili dengan variabel pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan, sementara dimensi umur panjang dan hidup sehat dan pengetahuan yang diwakili dengan variabel Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH) dan Harapan Lama Sekolah (HLS) serta Ratarata Lama Sekolah (RLS) masih meningkat meskipun pertumbuhannya melambat. Pembangunan manusia di Indonesia terus mengalami kemajuan. Sejak tahun 2016, status pembangunan manusia Indonesia meningkat dari level “sedang” menjadi “tinggi”. Selama 2010–2021 IPM Indonesia rata-rata meningkat sebesar 0,76 persen per tahun, dari 66,53 pada tahun 2010 menjadi 72,29 pada tahun 2021. Setelah mengalami perlambatan pada tahun 2020 karena pandemi COVID-19, peningkatan IPM Indonesia kembali mambaik pada tahun 2021 seiring dengan perbaikan kinerja ekonomi yang berpengaruh positif terhadap indikator konsumsi riil per kapita. IPM Indonesia tahun 2021 mencapai 72,29 atau meningkat 0,35 poin (0,49 persen) dibandingkan capaian tahun sebelumnya (71,94). Tren pertumbuhan IPM Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun (2010–2021), naik rata-rata meningkat sebesar 0,76 persen sebagaimana terlihat pada Gambar 1. Gambar 2 : Indeks Pembangunan Manusia Indonesia 2021 Peningkatan IPM 2021 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Hal ini berbeda dengan peningkatan IPM 2020 yang hanya didukung oleh peningkatan pada dimensi umur panjang dan hidup sehat dan dimensi pengetahuan, sedangkan dimensi standar hidup layak mengalami penurunan. Pada 2021, dimensi hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita (yang disesuaikan) meningkat 1,30 persen. Pada dimensi pendidikan, penduduk berusia 7 tahun memiliki harapan lama sekolah (dapat menjalani pendidikan formal) selama 13,08 tahun, atau hampir setara dengan lamanya waktu untuk menamatkan pendidikan hingga setingkat Diploma I. Angka ini meningkat 0,10 tahun dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 12,98 tahun. Sementara itu, rata-rata lama sekolah penduduk umur 25 tahun ke atas meningkat 0,06 tahun, dari 8,48 tahun menjadi 8,54 tahun pada tahun 2021. Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, bayi yang lahir pada tahun 2021 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 71,57 tahun, lebih lama 0,10 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya. Peningkatan IPM tahun 2021 didukung oleh semua dimensi penyusunnya. Hal ini berbeda dengan kondisi tahun 2020 ketika IPM mengalami perlambatan akibat penurunan pengeluaran riil per kapita (yang disesuaikan). Perkembangan IPM dan dimensi penyusunnya selama tahun 2010–2021 dapat dilihat pada Gambar dan Tabel berikut : Gambar 3 : Indeks Pembangunan Manusia 2010–2021 Tabel 2 : IPM Menurut Dimensi Penyusunnya Tahun 2010–2021 D.1. Dimensi Umur Panjang dan Hidup Sehat Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH) yang merepresentasikan dimensi umur panjang dan hidup sehat terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama periode 2010 hingga 2021, UHH telah meningkat sebesar 1,76 tahun atau rata-rata tumbuh sebesar 0,23 persen per tahun. Pada tahun 2010, UHH Indonesia adalah 69,81 tahun, dan pada tahun 2021 mencapai 71,57 tahun. Gambar 3 : Umur Harapan Hidup Saat Lahir (UHH) Indonesia 2010 – 2021 (Tahun) D.2. Dimensi Pengetahuan Dimensi pengetahuan pada IPM dibentuk oleh dua indikator, yaitu Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk usia 7 tahun dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas. Kedua indikator ini terus meningkat dari tahun ke tahun, meski selama pandemi COVID-19 menalami perlambatan. Selama periode 2010 hingga 2021, HLS Indonesia ratarata meningkat 1,35 persen per tahun, sementara RLS meningkat 1,24 persen per tahun. Gambar 3 : Harapan Lama Sekolah (HSL) dan Rata-rata Lama Sekolah (RSL) Indonesia, 2010 – 2021 (Tahun) D.3. Dimensi Standar Hidup Layak Dimensi terakhir yang mewakili pembangunan manusia adalah standar hidup layak yang direpresentasikan dengan pengeluaran riil per kapita (atas dasar harga konstan 2012) yang disesuaikan. Pada tahun 2021, pengeluaran riil per kapita (yang disesuaikan) masyarakat Indonesia mencapai Rp11,16 juta per tahun. Angka ini meningkat 1,30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa setelah lebih dari satu tahun pandemi COVID-19 melanda Indonesia, pengeluaran riil per kapita mulai meningkat kembali setelah pada tahun 2020 mengalami penurunan. Gambar 4 : Pengeluaran Riil per Kapita (yang disesuaikan), 2010 – 2021 (Rp000) E. Pembangunan Manusia dan Pengangguran di Indonesia Secara umum terlihat bahwa IPM Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa secara umum pembangunan manusia di Indonesia mengalami perbaikan. Namun bagaimana pembangunan manusia tersebut berpengaruh terhadap tingkat pengangguran? Sebagai bagian dari indikator pengukuran keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia, pengangguran terkait dengan kemampuan penduduk dalam mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat pengangguran di Indonesia terus menurun sejak tahun 2011 – 2021. Pada tahun 2011, tingkat pengangguran masih 7,48 persen sementara angkatan kerja 116,1 juta orang. Sebelum pandemi Covid-19 menerpa dunia, BPS mencatat jumlah pengangguran terbuka pada Agustus 2019 sebesar 5,28% atau mencapai 7,05 juta orang. Kondisi ini berbeda dengan tahun 2020, pengangguran naik menjadi 7,07 persen dan kembali menurun pada 2021 menjadi 6,49 persen atau setara dengan 9,1 juta orang. Data pergerakan angka pengangguran dari tahun ke tahun dapat dilihat pada tabel 2 berikut : Tabel 2 : Tingkat Pengangguran di Indonesia Source : Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Tingkat pengangguran di Indonesia pada dasarnya cenderung menurun setiap tahun, kecuali pada tahun 2015 akibat melambatnya pertumbuhan ekonomi dan tahun 2020 – 2021 sebagai dampak pandemi. Peningkatan IPM Indonesia sejak tahun 2011 – 2021 menunjukkan bahwa kualitas pembangunan manusian (Sumber Daya Manusia) Indonesia lebih baik. Kondisi tersebut juga berdampak positif bagi penyerapan tenaga kerja yang dapat mendukung perekonomian, sehingga dapat menurunkan angka pengangguran. Tabel berikut menyajikan perbandingan antara IPM dan Pengangguran dalam periode 2011 – 2021. Tabel 3 : IPM & Tingkat Pengangguran di Indonesia (2011 – 2021) Diolah dari Data BPS, 2021 Data cenderung berbeda terjadi pada tahun 2020, dimana IPM tumbuh, namun pengangguran naik. Pandemi mengakibatkan hampir seluruh sektor mengalami tekanan berat, ekonomi lesu, pendapatan sektor industri dan bisnis menurun dan pelaku ekonomi terpaksa menempu kebijakan efisiensi. Salah satu Langkah efisiensi adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kebijakan PHK di hampir seluruh sektor mengakibatkan angka pengangguran meningkat tajam, sebagaimana terlihat pada tingkat pengangguran pada tahun 2020 yang menjadi 7,07% atau 9,77 juta orang. Tidak hanya mengakibatkan naiknya tingkat pengangguran, pandemi Covid-19 juga berpengaruh terhadap pendapatan nasional dan pada akhirnya juga pendapatan per kapita penduduk. Perdapatan per kapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduknya. Kebijakan efisiensi yang dijalankan perusahaan juga berdampak pada pendapatan per kapita, dimana langkah efisien yang dilakukan tidak hanya PHK melainkan juga pemotongan gaji karyawan. Pada April 2020, CNBC Indonesia melansir, pandemi Covid-19 berdampak negatif pada merosotnya perekonomian pendapatan di hampir semua lini bisnis, mulai dari usaha kecil, menengah, ritel, transforasi, manufaktur, hingga pelaku bisnis yang menjadi emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI). Deretan emiten di pasar saham tanah air tersebut, menempuh strategi bertahan dengan melakukan efisiensi, diantaranya dengan memangks renumerasi pegawai lantara arus kas perusahaan mengalami tekanan karena terjadi penurunan penjualan yang tajam. Di sektor ritel fashion, Grup Lippo, PT Matahari Departement Store Tbk (LPPF), karena kebijakan pembatasan sosial berskala besar terpaksa menutup gerai dan diikuti dengan pemangkasan beban usaha, termasuk beban SDM dengan kombinasi pengurangan jam kerja hingga cuti tidak berbayar. Di bisnis transportasi, emiten maskapai BUMN PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan AirAsia Group melakukan pemangkasan gaji karyawan antara 10 – 75%. Kebijakan yang sama juga dipilih oleh maskapai swasta nasional Lion Air Grup, baik yang beroperasi di Indonesia maupun di Malaysia (Malindo Air) dengan mengeluarkan kebijakan memotong gaji karyawan hingga 50% demi bertahan di tengah pandemi virus corono. Variasi kebijakan pemangkasan gaji dilakukan oleh PT Blue Bird Tbk (BIRD) yang memotong gaji level direksi dan komisaris perusahaan untuk menjaga keuangan perusahaan. Kebijakan efisiensi, khususnya pemangkasan gaji di berbagai perusahaan tidak bisa dipungkiri berdampak pada pendapatan per kapita penduduk dan pengeluar per kapita. Data BPS yang menjadi indikator IPM menunjukkan bahwa pengeluaran per kapita pada tahun 2020 juga menurun dibanding 2019, sebagaimana terlihat pada tabel 4. Hal tersebut sejalan dengan peningkatan jumlah pengangguran dan pada saat bersamaan pendapatan per kapita turun dari 11.299 pada tahun 2019 menjadi 11.013 pada tahun 2020. Tabel 4 : IPM & Tingkat Pengeluaran per kapita di Indonesia (2011 – 2021) Tahun Pengangguran Pengeluaran per (%) Kapita (Rp000) 2011 7.48 9.647 2012 5.13 9.815 2013 5.17 9.858 2014 5.94 9.903 2015 6.18 10.150 2016 5.61 10.420 2017 5.50 10.664 2018 5.30 11. 059 2019 5.23 11.299 2020 7. 07 11. 013 2021 6.49 11.156 Dioleh dari Data BPS, 2021 Namun, pandemi Covid-19 dialami semua negara di dunia, sehingga fenomena lesu ekonomi merata di seluruh belahan dunia. Secara umum, tren pertumbuhan positif di sektor ekonomi dan pembangunan SDM di Indonesia sudah mulai tampak. Merujuk pada konsep pembangunan yang telah dijelaskan sebelumnya, terlihat bahwa pembangunan di Indonesia menunjukkan adanya kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok (pangan, papan, kesehatan, dan proteksi) untuk mempertahankan hidup. Pertumbuhan pendapatan menjadi salah satu indikator bahwa ketahanan (Sustenance) masyarakat membaik dari tahun ke tahun. Bagaimana pengaruh pembangunan manusia terhadap pengangguran di Indonesia? Hukum Okun (Okun’s Law) menyebutkan bahwa dalam jangka pendek, tingkat pengangguran dan output berhubungan erat. Okun dalam Dornbusch (2004) menjelaskan bahwa 1 poin tambahan pengangguran akan menurunkan output sebesar 2 persen atau dengan kata lain 1 poin tambahan penganggur membebani 2 persen output. Okun meyakini ada hubungan erat pertumbuhan output riil terhadap perubahan pengangguran. Hukum Okun juga menjelaskan hubungan antara penyerapan tenaga kerja dengan pertumbuhan output riil, dimana keduanya mempunyai hubungan yang positif. Sasana (Yustie, 2017) bahwa setiap laju pertumbuhan ekonomi sebesar 2,2 persen di atas tingkat trend yang dicapai pada tingkat tertentu, tenaga kerja terserap naik sebesar 1 persen. Tingkat pengangguran yang minimal (4 persen per tahun) akan tercapai bila seluruh kapasitas produksi tercapai (full employment). Penyerapan tenaga kerja juga sangat terkait dengan tujuan makro ekonomi nasional dan daerah yaitu pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga. Melalui peningkatan produktivitas sebagai akibat dari meningkatnya pembangunan manusia akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan diharapkan juga dapat meningkatkan kesempatan kerja dan pada akhirnya akan menurunkan angka pengangguran. Beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa indeks pembangunan manusia dengan tingkat pengangguran memiliki pengaruh signifikan. Dimana bila pembangunan manusia membaik, dengan IPM yang tinggi, maka akan menyebabkan tingkat pengangguran menurun. Sebaliknya bila IPM turun, maka pengangguran akan meningkat. BAB III KESIMPULAN & SARAN A. Kesimpulan Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut : • Pembangunan manusia Indonesia membaik dari tahun ke tahun. Perbaikan kualitas pembangunan SDM terlihat pada seluruh indikator IPM yang meliputi pendidikan, kesehatan dan pengeluaran perkapita. • Kecenderungan tumbuhnya pembangunan manusia Indonesia berdampak terhadap penurunan pengangguran, karena dengan kualitas pendidikan dan kesehatan SDM yang baik, maka akan mendorong meningkatnya kemampuan tenaga kerja dan dapat diserap oleh industri. Sebaliknya, bila tingkat Pendidikan dan Kesehatan yang rendah, maka lapangan kerja yang tersedia tidak dapat menampung kehadiran mereka. • Kondisi pengangguran masih rentan terhadap krisis ekonomi, khususnya saat terjadi krisis yang berkepanjangan seperti pandemi Covid-19 B. Saran Sebagai upaya untuk mencapai tujuan pengkajian, maka penulis perlu merumuskan masukan sebagai berikut : • Ke depan, dalam rangka meningkatkan mutu SDM Indonesia, maka Pemerintah perlu terus menciptakan kebijakan-kebijakan yang lebih fokus pada pembangunan manusia. Sebagaimana konsep pembangunan yang menjadi SDM sebagai subjek, atau peoplecentered development atau putting people first. • Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah perlu menciptakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM Indonesia dalam menghadapi era digital dan mendorong tumbuhnya produk kreatif, sehingga Indonesia tidak saja menjadi pasar produk asing, tetapi juga mampu menjadi produsen. REFERENSI • Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan • Arjanto, Totok. “Pengangguran Dan Pembangunan Nasional, (Jurnal Ekonomi,” Vol. 2 • No.2 • Januari-April 2014) • BPS-Bappenas and UNDP. Indonesia Human Development Report 2001: Toward a New Consensus, Democracy and Human Development in Indonesia, Jakarta, 2001. • Kuncoro, Mudrajad, 2006, “Ekonomi Pembangunan: Teori, Masalah dan Kebijakan”. Edisi Keempat, UPP AMP YKPN, Yogyakarta • Rochadi, Sigit. Gerakan Sosial Di Era Transisi Ke Kapitalisme, Pengalaman Indonesia. Jurnal Bumantara No. 1 Vol 1 Tahun, 2010. • Rochadi, Sigit, Konstruksi Sosial Pemberdayaan Nelayan Berbasis Modal Sosial Di Lombok Utara, (Academia.Edu, 2015) • Saputra, (Marhoji dan Nurkhasanah) “Pengaruh Indeks Pembangunan Manusia Terhadap Tingkat Pengangguran di Provinsi Banten” Jurnal Ilmu Ekonomi, vol. 9 (April, 2019). • Palindangan, Jeni & Bakar, Abu, “Analisis Pengaruh Tingkat Pertumbuhan Ekonomi Dan Indeks Pembangunan Manusia (Ipm) Terhadap Tingkat Pengangguran Di Kabupaten Mimika”, Jurnal Kritis, Vol 5, Edisi April 2021. • Sholeh, Ahmad. “Masalah Ketenagakerjaan Dan Penganggurandi Indonesia”, Jurnal Ilmiah Cano Economos, VOL. 6 NO. 2 (2017). • Samuelson Paul A dan William Nordhaus, Ekonomi, Erlangga, Jakarta, 1992 • Yustie, Renta, Analisis Pengaruh Indeks Pembangunan Manusia (Ipm) Dan Tingkat Pengangguran Terbuka (Tpt) Terhadap Kemiskinan Kabupaten Dan Kota Di Provinsi Jawa Timur, Equilibrium, Edisi Khusus Oktober 2017, Hal. 49-57 • CNBC Indonesia.com, Deretan Emite Ini Pangkas Gaji Karwayan Semua Demi Survive, April 2020. (https://www.cnbcindonesia.com/market/20200420150826-17153146/deretan-emiten-ini-pangkas-gaji-karyawan-semua-demi-survive)