TUGAS KELOMPOK IV
Pengaruh Pembangunan Manusia
Terhadap Pengangguran di Indonesia
OLEH
Nama : 1. Hamsina Mukaddas (216301518072)
2. Lukman Kholiq (215301518037)
3. Robi Sugara (216301518034)
Kelas : K1
Prodi : Administrasi Publik
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS NASIONAL
TAHUN 2021 - 2022
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai negara berkembang, Indonesia masih dalam proses menata diri
menggalakkan pembangunan di berbagai bidang untuk menuju kondisi yang lebih baik
dan dapat setara dengan negara yang maju. Pembangunan pada dasarnya menyangkut
seluruh dimensi kehidupan dan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan
meningkatkan perekonomian negara.
Menurut Sumitro Djojohadikusumo (1994), pembangunan ekonomi memiliki
arti yang lebih luas disbanding pertumbuhan ekonomi, namun peningkatan produksi
dan pendapatan merupakan salah satu ciri pokoknya. Dalam pembangunan ekonomi
selalu diikuti dengan perubahan kelembagaan masyarakat dan perubahan pola produksi,
pola distribusi kekayaan dan pendapatan di masyarakat secara menyeluruh.
Sebagaimana negara lainnya, pembangunan Indonesia menghadapi berbagai
masalah pokok, salah satunya yang terkait dengan tingkat kesejahteraan masyarakat
adalah masalah pengangguran. Pengangguran merupakan hal yang krusial dalam
perekonomian yang dihadapi oleh suatu negara. Pengangguran umumnya disebabkan
karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang
disediakan oleh pemerintah, dan pada akhirnya akan meningkatkan jumlah
pengangguran pada negara tersebut.
Masalah pengangguran tidak hanya dialami oleh negara berkembang saja.
Pengangguran juga dialami oleh negara-negara yang sudah maju. Bahkan menjadi
masalah terbesar di hampir semua negara, terlebih sejak dunia dihantam pandemi
Covid-19.
Salah satu indikator yang berpengaruh terhadap tingkat pengangguran yakni
rendahnya pembangunan manusia. Keberhasilan pembangunan manusia dapat dilihat
pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berbasis sejumlah komponen dasar
kualitas hidup, yakni pendidikan, kesehatan dan standar hidup. Rendahnya kualitas
sumber daya manusia dapat menjadi faktor penyebab terjadinya pengangguran.
Di semua negeri, Indeks pembangunan manusia (IPM) / human development
index (HDI) mengukur perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan
standar hidup, dan salah satu dimensi yang diukur adalah pendapatan nyata per orang.
Di tengah pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama dua tahun,
termasuk di Indonesia, pembangunan manusia perlu mendapat perhatian. Terlebih
karena penyebaran virus corona telah berpengaruh signifikan terhadap seluruh dimensi
kehidupan, termasuk bidang Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan masyarakat
yang menjadi indikator pengukuran IPM.
B. Permasalahan
Pertanyaan mendasar yang perlu dikemukakan dalam makalah ini, adalah sebagai
berikut :
-
Seberapa besar pengaruh pembangunan manusia terhadap tingkat penggangguran di
Indonesia?
-
Bagaimana kondisi pembangunan manusia Indonesia pasca hantaman Covid-19?
-
Apakah Indeks Pembangunan Manusia di Indonesia mengalami pertumbuhan
sepanjang 2011-2021? Bagaimana kecenderungan yang terjadi di masa pandemi Covid19?
C. Tujuan
Pengkajian ini dilakukan oleh Mahasiswa Program Magister Ilmu Administrasi
di Universitas Nasional yang tergabung dalam Kelompok Kerja IV Mata Kuliah Teori
dan Isu Pembangunan. Adapun tujuan yang diharapkan sebagai berikut :
1. Dari sisi keilmuan, kajian ini bertujuan untuk mendalami kondisi pembangunan
manusia di Indonesia dari berbagai indikator dan pengaruhnya terhadap
pengangguran di Indonesia.
2. Hasil kajian diharapkan dapat memperkaya informasi ilmiah dan dapat menjadi
masukan bagi pemerintah dalam membuat dan memutuskan suatu kebijakan terkait
pembangunan manusia di Indonesia, termasuk mengatasi masalah pengangguran di
Indonesia.
3. Menjadi syarat untuk kelulusan Mata Kuliah Teori dan Isu Pembangunan di Jurusan
Magister Ilmu Administrasi, Sekolah Pasca Sarjana Universitas Nasional.
\
BAB II
PEMBAHASAN
A. Teori Pembangunan
Teori pembangunan yang hanya menekankan pada aspek pertumbuhan ekonomi
telah mendapat kritik banyak ahli, karena pendekatan tersebut dinilai gagal dalam
menghadirkan kesejahteraan secara merata bagi masyarakat. Para pengritik
berpendapat bahwa pembangunan tidak hanya semata-mata dalam bentuk fisik,
infrastruktur, namun dalam paradigma baru pembangunan adalah bagaimana
pembangunan bisa meningkatkan kesejahteraan bagi semua warga negara dari segi
manusianya, jadi fokus utama pembangunan seharusnya adalah bagaimana manusia
menjadi subjek dan juga objek dari pembangunan.
Menurut Kuncoro (2006,186), pada tahap awal pembangunan umumnya
berfokus pada peningkatan produksi, dan pembentukan modal. Berdasarkan konsepsi
tersebut, strategi pembangunan yang dianggap paling sesuai adalah akselerasi
pertumbuhan ekonomi dengan mengundang modal asing dan melakukan industrialisasi.
J.Thomas Lindblad (Rochadi, 2010) menyebutkan pada awal tahun 1900,
Indonesia terbuka terhadap penerapan tenaga uap sebagai energi yang digunakan untuk
membangun manufaktur modern dalam skala besar. Bahkan dibandingkan dengan
negara tetangga, Thailand dan Philipina, Indonesia telah mampu membangun industry
gula dan minyak yang lebih maju. Namun industri saat itu bukan proses menuju
masyarakat industri, melainkan hanya pembangunan sarana industri dan eksploitasinya.
Pengembangan sumber daya manusia yang bertujuan untuk mendukung dan
mengembangkan teknologi cenderung tidak berjalan.
Saat pembangunan industri gula dan minyak di Indonesia, para investor barat
membangun pabrik gula beserta infrastrukturnya, tanpa disertai pembangunan
sumberdaya manusia, sehingga tidak berlangsung alih teknologi. Sehingga, meskipun
Jawa merupakan pemasok gula terpenting di pasar internasional pada abad 19 dan awal
abad 20, pasokan itu dilakukan dengan mengandalkan oversupply tenaga kerja yang
dapat diupah murah dan kontrol ketat dari pemerintah (Rochadi, 2010).
Pada paradigma pembangunan yang menekankan pertumbuhan ekonomi,
peranan manusia (SDM) hanyalah sebagai "instrumen” atau salah satu "faktor
produksi" saja, bukan merupakan subyek dari pembangunan. Hal ini telah mereduksi
manusia sebagai penghamba maksimalisasi kepuasan maupun keuntungan belaka.
Alternatif lain yang seharusnya menjadi perthatian Negara yakni strategi pembangunan
manusia yang menempatkan manusia sebagai tujuan utama atau people-centered
development atau putting people first. Artinya, kehendak serta kapasitas manusia
merupakan sumberdaya yang paling penting.
Beberapa ahli merumuskan definisi pembangunan sebagai suatu proses dalam
melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Proses pembangunan yang mencakup
berbagai perubahan mendasarkan status sosial, sikap-sikap masyarakat dan institusiinstitusi nasional, selain mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan
ketimpangan pendapatan dan program pengentasan kemiskinan.
Pada hakekatnya, pembangunan harus mencerminkan perubahan total
masyarakat atau penyesuaian sistem sosial secara keseluruhan dengan tidak
mengabaikan keragaman kebutuhan dasar dan keinginan individual maupun kelompokkelompok sosial yang ada untuk bergerak maju menuju suatu kondisi kehidupan yang
serba lebih baik, secara material maupun spiritual (Todaro, 2011).
Menurut Todaro, pembangunan suatu daerah haruslah mencakup tiga inti nilai
(Kuncoro, 2000) sebagai berikut:
1. Ketahanan (Sustenance): kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok (pangan,
papan, kesehatan, dan proteksi) untuk mempertahankan hidup;
2. Harga diri (Self Esteem): pembangunan haruslah memanusiakan orang;
3. Freedom from servitude: kebebasan bagi setiap individu suatu negara untuk
berpikir, berkembang, berperilaku, dan berusaha untuk berpartisipasi dalam
pembangunan.
Konsep memanusiakan manusia tersebut merupakan kondisi ideal yang
diharapkan, agar masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan secara merata.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan suatu kondisi yang memungkinkan setiap
orang untuk mendapatkan akses terhadap pekerjaan yang layak dan memperoleh
pendapatan yang cukup demi memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
B. Pengangguran
Salah satu kritik yang sering kemukakan ahli terhadap teori modernitas yakni
menyamakan konsep pembangunan dan pertumbuhan, sehingga meluapnya harapan
(rising expectation) atas hadirnya perubahan yang digerakkan oleh modal asing tidak
memberikan benerfit bagi masyarakat. Harapan atas terjadinya efek menetes ke bawah
(Trickle Down Effects) yang dijanjikan teori modernisasi vis a vis teori pertumbuhan,
gagal memenuhi harapan karena bertolak belakang dengan perilaku ekonomi
masyarakat golongan menengah ke atas (Rochadi, 2015).
Gagalnya pertumbuhan ekonomi memberikan manfaat bagi masyarakat salah
satunya karena akses terhadap lapangan pekerjaan rendah, tingkat pengangguran
tinggi dan masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pengangguran atau unemployed, menurut Samuelson (1992) adalah orang
yang tidak bekerja namun giat mencari pekerjaan atau sedang dipanggil kembali untuk
berkerja di perusahaannya. Menganggur dapat diklasifikan dalam 3 kategori, sebagai
berikut : (a) berusaha mencari pekerjaan selama empat minggu terakhir, (b) baru
diberhentikan dari pekerjaan serta sedang menunggu untuk dipanggil kembali atau (c)
sedang mempersiapkan lamaran pekerjaan untuk atu bulan yang akan datang.
Masalah pengangguran umumnya disebabkan oleh jumlah angkatan kerja atau
para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang disediakan
sehingga tidak mampu menyerap angkatan kerja tersebut. Sementara angkatan kerja
adalah suatu keadaan dimana seseorang sudah mencapai usia produktif yaitu antara
15 sampai dengan 64 tahun. Menurut UUNo.13 tahun 2003, tenaga kerja merupakan
setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan
jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun
orang
lain
atau
masyarakat.
C. Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator penting untuk
mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia.
Pembangunan manusia (human development) dirumuskan sebagai perluasan pilihan
bagi penduduk (enlarging the choice of people), yang dapat dilihat sebagai proses
upaya ke arah “perluasan pilihan”dan sekaligus sebagai taraf yang dicapai dari upaya
tersebut (UNDP, 1990).
Dalam Human Development Report (UNESCO,2007) dijelaskan bahwa
Human Development Index (HDI/IPM) merupakan suatu konstruksi pengukuran atas
dasar konsep right based approach to human development. IPM mengukur rata-rata
capaian setiap individu negara yang menyangkut tiga dimensi dasar dari proses
pengembangan kualitas manusia, yakni : 1) Hidup yang sehat dan panjang umur yang
diukur dengan harapan hidup saat kelahiran; 2) Pengetahuan yang diukur dengan
angka tingkat baca tulis pada orang dewasa (bobotnya dua per tiga) dan kombinasi
pendidikan dasar, menengah, atas bobot satu per tiga (gross enrollment ratio); 3)
Standard kehidupan yang layak diukur dengan logaritma natural dari produk domestik
bruto per kapita dalam paritasi daya beli.
Sebagai ukuran kualitas hidup, IPM dibangun melalui pendekatan tiga dimensi
dasar. Dimensi tersebut mencakup umur panjang dan sehat; pengetahuan dan
kehidupan yang layak, atau dalam rumus : IPM = (Index X1 + Index X2 + Index X3)
/3. Seperti terlihat pada Gambar 1 berikut ini :
Tabel 1 : Penyusun Indikator Pembangunan Manusia
D. IPM Indonesia dan Dampak Pandemi Covid-19
Pandemi COVID-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, telah
memberikan dampak yang luas terhadap berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat.
Seluruh indikator ekonomi makro dan sosial juga mengalami tekanan yang berat, tidak
terkecuali IPM.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan IPM Indonesia tahun 2020 sebesar
71,94 atau mengalami perlambatan siginfikan dengan hanya tumbuh sebesar 0,03
persen (meningkat 0,02 poin). Pertumbuhan tersebut jauh melambat dibandingkan
pertumbuhan tahun sebelumnya yang mencapai 0,74 persen.
Perlambatan ini disebabkan oleh penurunan dimensi standar hidup layak yang
diwakili dengan variabel pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan, sementara
dimensi umur panjang dan hidup sehat dan pengetahuan yang diwakili dengan variabel
Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH) dan Harapan Lama Sekolah (HLS) serta Ratarata Lama Sekolah (RLS) masih meningkat meskipun pertumbuhannya melambat.
Pembangunan manusia di Indonesia terus mengalami kemajuan. Sejak tahun
2016, status pembangunan manusia Indonesia meningkat dari level “sedang” menjadi
“tinggi”. Selama 2010–2021 IPM Indonesia rata-rata meningkat sebesar 0,76 persen
per tahun, dari 66,53 pada tahun 2010 menjadi 72,29 pada tahun 2021.
Setelah mengalami perlambatan pada tahun 2020 karena pandemi COVID-19,
peningkatan IPM Indonesia kembali mambaik pada tahun 2021 seiring dengan
perbaikan kinerja ekonomi yang berpengaruh positif terhadap indikator konsumsi riil
per kapita. IPM Indonesia tahun 2021 mencapai 72,29 atau meningkat 0,35 poin (0,49
persen) dibandingkan capaian tahun sebelumnya (71,94). Tren pertumbuhan IPM
Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun (2010–2021), naik rata-rata meningkat sebesar
0,76 persen sebagaimana terlihat pada Gambar 1.
Gambar 2 : Indeks Pembangunan Manusia Indonesia 2021
Peningkatan IPM 2021 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan
hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Hal ini berbeda dengan
peningkatan IPM 2020 yang hanya didukung oleh peningkatan pada dimensi umur
panjang dan hidup sehat dan dimensi pengetahuan, sedangkan dimensi standar hidup
layak mengalami penurunan. Pada 2021, dimensi hidup layak yang diukur
berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita (yang disesuaikan) meningkat 1,30
persen.
Pada dimensi pendidikan, penduduk berusia 7 tahun memiliki harapan lama
sekolah (dapat menjalani pendidikan formal) selama 13,08 tahun, atau hampir setara
dengan lamanya waktu untuk menamatkan pendidikan hingga setingkat Diploma I.
Angka ini meningkat 0,10 tahun dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 12,98
tahun. Sementara itu, rata-rata lama sekolah penduduk umur 25 tahun ke atas
meningkat 0,06 tahun, dari 8,48 tahun menjadi 8,54 tahun pada tahun 2021.
Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, bayi yang lahir pada tahun 2021
memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 71,57 tahun, lebih lama 0,10 tahun
dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya.
Peningkatan IPM tahun 2021 didukung oleh semua dimensi penyusunnya. Hal
ini berbeda dengan kondisi tahun 2020 ketika IPM mengalami perlambatan akibat
penurunan pengeluaran riil per kapita (yang disesuaikan). Perkembangan IPM dan
dimensi penyusunnya selama tahun 2010–2021 dapat dilihat pada Gambar dan Tabel
berikut :
Gambar 3 : Indeks Pembangunan Manusia 2010–2021
Tabel 2 : IPM Menurut Dimensi Penyusunnya Tahun 2010–2021
D.1. Dimensi Umur Panjang dan Hidup Sehat
Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH) yang merepresentasikan dimensi umur panjang
dan hidup sehat terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama periode 2010 hingga 2021, UHH
telah meningkat sebesar 1,76 tahun atau rata-rata tumbuh sebesar 0,23 persen per tahun. Pada
tahun 2010, UHH Indonesia adalah 69,81 tahun, dan pada tahun 2021 mencapai 71,57 tahun.
Gambar 3 : Umur Harapan Hidup Saat Lahir (UHH) Indonesia 2010 – 2021 (Tahun)
D.2. Dimensi Pengetahuan
Dimensi pengetahuan pada IPM dibentuk oleh dua indikator, yaitu Harapan Lama
Sekolah (HLS) penduduk usia 7 tahun dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25
tahun ke atas. Kedua indikator ini terus meningkat dari tahun ke tahun, meski selama pandemi
COVID-19 menalami perlambatan. Selama periode 2010 hingga 2021, HLS Indonesia ratarata
meningkat 1,35 persen per tahun, sementara RLS meningkat 1,24 persen per tahun.
Gambar 3 : Harapan Lama Sekolah (HSL) dan Rata-rata Lama Sekolah (RSL)
Indonesia, 2010 – 2021 (Tahun)
D.3. Dimensi Standar Hidup Layak
Dimensi terakhir yang mewakili pembangunan manusia adalah standar hidup layak
yang direpresentasikan dengan pengeluaran riil per kapita (atas dasar harga konstan 2012) yang
disesuaikan. Pada tahun 2021, pengeluaran riil per kapita (yang disesuaikan) masyarakat
Indonesia mencapai Rp11,16 juta per tahun. Angka ini meningkat 1,30 persen dibandingkan
tahun sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa setelah lebih dari satu tahun pandemi
COVID-19 melanda Indonesia, pengeluaran riil per kapita mulai meningkat kembali setelah
pada tahun 2020 mengalami penurunan.
Gambar 4 : Pengeluaran Riil per Kapita (yang disesuaikan), 2010 – 2021 (Rp000)
E. Pembangunan Manusia dan Pengangguran di Indonesia
Secara umum terlihat bahwa IPM Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini
menunjukkan bahwa secara umum pembangunan manusia di Indonesia mengalami perbaikan.
Namun
bagaimana pembangunan manusia
tersebut
berpengaruh
terhadap
tingkat
pengangguran? Sebagai bagian dari indikator pengukuran keberhasilan dalam upaya
membangun kualitas hidup manusia, pengangguran terkait dengan kemampuan penduduk
dalam mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat pengangguran di
Indonesia terus menurun sejak tahun 2011 – 2021. Pada tahun 2011, tingkat pengangguran
masih 7,48 persen sementara angkatan kerja 116,1 juta orang. Sebelum pandemi Covid-19
menerpa dunia, BPS mencatat jumlah pengangguran terbuka pada Agustus 2019 sebesar
5,28% atau mencapai 7,05 juta orang. Kondisi ini berbeda dengan tahun 2020, pengangguran
naik menjadi 7,07 persen dan kembali menurun pada 2021 menjadi 6,49 persen atau setara
dengan 9,1 juta orang. Data pergerakan angka pengangguran dari tahun ke tahun dapat dilihat
pada tabel 2 berikut :
Tabel 2 : Tingkat Pengangguran di Indonesia
Source : Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas)
Tingkat pengangguran di Indonesia pada dasarnya cenderung menurun setiap tahun,
kecuali pada tahun 2015 akibat melambatnya pertumbuhan ekonomi dan tahun 2020 – 2021
sebagai dampak pandemi. Peningkatan IPM Indonesia sejak tahun 2011 – 2021 menunjukkan
bahwa kualitas pembangunan manusian (Sumber Daya Manusia) Indonesia lebih baik. Kondisi
tersebut juga berdampak positif bagi penyerapan tenaga kerja yang dapat mendukung
perekonomian, sehingga dapat menurunkan angka pengangguran. Tabel berikut menyajikan
perbandingan antara IPM dan Pengangguran dalam periode 2011 – 2021.
Tabel 3 : IPM & Tingkat Pengangguran di Indonesia (2011 – 2021)
Diolah dari Data BPS, 2021
Data cenderung berbeda terjadi pada tahun 2020, dimana IPM tumbuh, namun
pengangguran naik. Pandemi mengakibatkan hampir seluruh sektor mengalami tekanan berat,
ekonomi lesu, pendapatan sektor industri dan bisnis menurun dan pelaku ekonomi terpaksa
menempu kebijakan efisiensi. Salah satu Langkah efisiensi adalah Pemutusan Hubungan Kerja
(PHK). Kebijakan PHK di hampir seluruh sektor mengakibatkan angka pengangguran
meningkat tajam, sebagaimana terlihat pada tingkat pengangguran pada tahun 2020 yang
menjadi 7,07% atau 9,77 juta orang.
Tidak hanya mengakibatkan naiknya tingkat pengangguran, pandemi Covid-19 juga
berpengaruh terhadap pendapatan nasional dan pada akhirnya juga pendapatan per kapita
penduduk. Perdapatan per kapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu
negara dengan jumlah penduduknya. Kebijakan efisiensi yang dijalankan perusahaan juga
berdampak pada pendapatan per kapita, dimana langkah efisien yang dilakukan tidak hanya
PHK melainkan juga pemotongan gaji karyawan.
Pada April 2020, CNBC Indonesia melansir, pandemi Covid-19 berdampak negatif
pada merosotnya perekonomian pendapatan di hampir semua lini bisnis, mulai dari usaha
kecil, menengah, ritel, transforasi, manufaktur, hingga pelaku bisnis yang menjadi emiten di
Bursa Efek Indonesia (BEI).
Deretan emiten di pasar saham tanah air tersebut, menempuh strategi bertahan dengan
melakukan efisiensi, diantaranya dengan memangks renumerasi pegawai lantara arus kas
perusahaan mengalami tekanan karena terjadi penurunan penjualan yang tajam.
Di sektor ritel fashion, Grup Lippo, PT Matahari Departement Store Tbk (LPPF),
karena kebijakan pembatasan sosial berskala besar terpaksa menutup gerai dan diikuti dengan
pemangkasan beban usaha, termasuk beban SDM dengan kombinasi pengurangan jam kerja
hingga cuti tidak berbayar. Di bisnis transportasi, emiten maskapai BUMN PT Garuda
Indonesia Tbk (GIAA) dan AirAsia Group melakukan pemangkasan gaji karyawan antara 10
– 75%. Kebijakan yang sama juga dipilih oleh maskapai swasta nasional Lion Air Grup, baik
yang beroperasi di Indonesia maupun di Malaysia (Malindo Air) dengan mengeluarkan
kebijakan memotong gaji karyawan hingga 50% demi bertahan di tengah pandemi virus
corono. Variasi kebijakan pemangkasan gaji dilakukan oleh PT Blue Bird Tbk (BIRD) yang
memotong gaji level direksi dan komisaris perusahaan untuk menjaga keuangan perusahaan.
Kebijakan efisiensi, khususnya pemangkasan gaji di berbagai perusahaan tidak bisa
dipungkiri berdampak pada pendapatan per kapita penduduk dan pengeluar per kapita. Data
BPS yang menjadi indikator IPM menunjukkan bahwa pengeluaran per kapita pada tahun 2020
juga menurun dibanding 2019, sebagaimana terlihat pada tabel 4. Hal tersebut sejalan dengan
peningkatan jumlah pengangguran dan pada saat bersamaan pendapatan per kapita turun dari
11.299 pada tahun 2019 menjadi 11.013 pada tahun 2020.
Tabel 4 : IPM & Tingkat Pengeluaran per kapita di Indonesia (2011 – 2021)
Tahun
Pengangguran
Pengeluaran per
(%)
Kapita (Rp000)
2011
7.48
9.647
2012
5.13
9.815
2013
5.17
9.858
2014
5.94
9.903
2015
6.18
10.150
2016
5.61
10.420
2017
5.50
10.664
2018
5.30
11. 059
2019
5.23
11.299
2020
7. 07
11. 013
2021
6.49
11.156
Dioleh dari Data BPS, 2021
Namun, pandemi Covid-19 dialami semua negara di dunia, sehingga fenomena lesu
ekonomi merata di seluruh belahan dunia. Secara umum, tren pertumbuhan positif di sektor
ekonomi dan pembangunan SDM di Indonesia sudah mulai tampak. Merujuk pada konsep
pembangunan yang telah dijelaskan sebelumnya, terlihat bahwa pembangunan di Indonesia
menunjukkan adanya kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok (pangan,
papan, kesehatan, dan proteksi) untuk mempertahankan hidup. Pertumbuhan pendapatan
menjadi salah satu indikator bahwa ketahanan (Sustenance) masyarakat membaik dari tahun
ke tahun.
Bagaimana pengaruh pembangunan manusia terhadap pengangguran di Indonesia?
Hukum Okun (Okun’s Law) menyebutkan bahwa dalam jangka pendek, tingkat pengangguran
dan output berhubungan erat. Okun dalam Dornbusch (2004) menjelaskan bahwa 1 poin
tambahan pengangguran akan menurunkan output sebesar 2 persen atau dengan kata lain 1 poin
tambahan penganggur membebani 2 persen output. Okun meyakini ada hubungan erat
pertumbuhan output riil terhadap perubahan pengangguran.
Hukum Okun juga menjelaskan hubungan antara penyerapan tenaga kerja dengan
pertumbuhan output riil, dimana keduanya mempunyai hubungan yang positif. Sasana (Yustie,
2017) bahwa setiap laju pertumbuhan ekonomi sebesar 2,2 persen di atas tingkat trend yang
dicapai pada tingkat tertentu, tenaga kerja terserap naik sebesar 1 persen. Tingkat
pengangguran yang minimal (4 persen per tahun) akan tercapai bila seluruh kapasitas produksi
tercapai (full employment). Penyerapan tenaga kerja juga sangat terkait dengan tujuan makro
ekonomi nasional dan daerah yaitu pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga.
Melalui peningkatan produktivitas sebagai akibat dari meningkatnya pembangunan
manusia akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan diharapkan juga dapat meningkatkan
kesempatan kerja dan pada akhirnya akan menurunkan angka pengangguran.
Beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa indeks pembangunan manusia dengan
tingkat pengangguran memiliki pengaruh signifikan. Dimana bila pembangunan manusia
membaik, dengan IPM yang tinggi, maka akan menyebabkan tingkat pengangguran menurun.
Sebaliknya bila IPM turun, maka pengangguran akan meningkat.
BAB III
KESIMPULAN & SARAN
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
•
Pembangunan manusia Indonesia membaik dari tahun ke tahun. Perbaikan kualitas
pembangunan SDM terlihat pada seluruh indikator IPM yang meliputi pendidikan,
kesehatan dan pengeluaran perkapita.
•
Kecenderungan tumbuhnya pembangunan manusia Indonesia berdampak terhadap
penurunan pengangguran, karena dengan kualitas pendidikan dan kesehatan SDM yang
baik, maka akan mendorong meningkatnya kemampuan tenaga kerja dan dapat diserap
oleh industri. Sebaliknya, bila tingkat Pendidikan dan Kesehatan yang rendah, maka
lapangan kerja yang tersedia tidak dapat menampung kehadiran mereka.
•
Kondisi pengangguran masih rentan terhadap krisis ekonomi, khususnya saat terjadi
krisis yang berkepanjangan seperti pandemi Covid-19
B. Saran
Sebagai upaya untuk mencapai tujuan pengkajian, maka penulis perlu merumuskan
masukan sebagai berikut :
•
Ke depan, dalam rangka meningkatkan mutu SDM Indonesia, maka Pemerintah perlu
terus menciptakan kebijakan-kebijakan yang lebih fokus pada pembangunan manusia.
Sebagaimana konsep pembangunan yang menjadi SDM sebagai subjek, atau peoplecentered development atau putting people first.
•
Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah perlu menciptakan program yang bertujuan
untuk meningkatkan kemampuan SDM Indonesia dalam menghadapi era digital dan
mendorong tumbuhnya produk kreatif, sehingga Indonesia tidak saja menjadi pasar
produk asing, tetapi juga mampu menjadi produsen.
REFERENSI
•
Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
•
Arjanto, Totok. “Pengangguran Dan Pembangunan Nasional, (Jurnal Ekonomi,” Vol.
2 • No.2 • Januari-April 2014)
•
BPS-Bappenas and UNDP. Indonesia Human Development Report 2001: Toward a
New Consensus, Democracy and Human Development in Indonesia, Jakarta, 2001.
•
Kuncoro, Mudrajad, 2006, “Ekonomi Pembangunan: Teori, Masalah dan Kebijakan”.
Edisi Keempat, UPP AMP YKPN, Yogyakarta
•
Rochadi, Sigit. Gerakan Sosial Di Era Transisi Ke Kapitalisme, Pengalaman
Indonesia. Jurnal Bumantara No. 1 Vol 1 Tahun, 2010.
•
Rochadi, Sigit, Konstruksi Sosial Pemberdayaan Nelayan Berbasis Modal Sosial Di
Lombok Utara, (Academia.Edu, 2015)
•
Saputra, (Marhoji dan Nurkhasanah) “Pengaruh Indeks Pembangunan Manusia
Terhadap Tingkat Pengangguran di Provinsi Banten” Jurnal Ilmu Ekonomi, vol. 9
(April, 2019).
•
Palindangan, Jeni & Bakar, Abu, “Analisis Pengaruh Tingkat Pertumbuhan Ekonomi
Dan Indeks Pembangunan Manusia (Ipm) Terhadap Tingkat Pengangguran Di
Kabupaten Mimika”, Jurnal Kritis, Vol 5, Edisi April 2021.
•
Sholeh, Ahmad. “Masalah Ketenagakerjaan Dan Penganggurandi Indonesia”, Jurnal
Ilmiah Cano Economos, VOL. 6 NO. 2 (2017).
•
Samuelson Paul A dan William Nordhaus, Ekonomi, Erlangga, Jakarta, 1992
•
Yustie, Renta, Analisis Pengaruh Indeks Pembangunan Manusia (Ipm) Dan Tingkat
Pengangguran Terbuka (Tpt) Terhadap Kemiskinan Kabupaten Dan Kota Di Provinsi
Jawa Timur, Equilibrium, Edisi Khusus Oktober 2017, Hal. 49-57
•
CNBC Indonesia.com, Deretan Emite Ini Pangkas Gaji Karwayan Semua Demi
Survive, April 2020. (https://www.cnbcindonesia.com/market/20200420150826-17153146/deretan-emiten-ini-pangkas-gaji-karyawan-semua-demi-survive)