Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara
Vol 11 No. 2 | Desember 2019 : 107-124
P-ISSN 2085-6555
E-ISSN 2715-9256
==================================================================================
Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
1
Ai Siti Farida, 2Raden Faisal Maulana Nugraha
1
Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Gunung Djati Bandung;
[email protected]
2
Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Gunung Djati Bandung;
[email protected]
Abstract
The existence of regional autonomy requires each region to manage its finances independently.
In its financial management, in 2014-2017 Subang District had several problems such as, the
largest income was still from the balance fund which was a transfer from the Central
Government, low capital expenditure, regional financial growth was at very low value, and
inefficient local revenue. This study aims to find out how the financial performance of the
Subang Regency Government in 2014-2017 was measured using regional financial ratios. This
research is a qualitative descriptive study. In data collection researchers used the method of
observation, interviews, and documentation. The type of data used is primary data from the
Subang District Government Budget Realization Report 2014-2017. The results of the analysis
show that the Financial Performance of the Subang Regency Government in terms of (1) The
independence ratio shows that Subang Regency is very independent, because the average is
17.1% (2) The harmony ratio of the Subang Regency government is more likely to prioritize
operational expenditure than capital expenditure. Large operating expenses are at an average
of 73.75%. While for capital expenditures at an average of 21.75% (3) Regional financial
growth ratios can be said to be still very low, because the average is 8.6% (4) The efficiency
ratio of local revenue can be said to be inefficient, because the average the efficiency rate is
63.3% (5) The effectiveness ratio of Subang Regency's original income has been effective,
because the average effectiveness is above 100% which is 113.8%.
Keywords: Regional Financial Performance, Independence Ratio, Harmony Ratio, Growth
Ratio, PAD Efficiency Ratio, PAD Effectiveness Ratio.
Pendahuluan
Setiap Pemerintah daerah baik itu yang ada di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota
memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan daerahnya
secara berkala. Laporan pertanggung jawaban keuangan ini disusun sesuai aturan yang berlaku
untuk dinilai apakah berhasil atau tidak dalam menjalankan tugasnya. Analisis laporan
keuangan merupakan salah satu media atau cara yang dimaksdukan untuk melihat dan menilai
kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangannya. Di mana analisis laporan
keuangan merupakan kegiatan untuk menginterpretasikan angka-angka dalam laporan
keuangan dalam rangka menilai kinerja keuangan yang hasil dari analisis tersebut akan
digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi, sosial, atau politik (Mahmudi,
2016). Analisis laporan keuangan ini berfokus pada laporan keuangan yang memanfaatkan
sebuah teknik analisis untuk mengetahui dan memahami isu serta peluang yang ada sehingga
akan sangat bermanfaat dalam upaya pengambilan suatu keputusan.
__________________________________________________________________________________
107
Ai Siti Farida & Raden Faisal Maulana Nugraha
Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara
Vol 11 No. 2 | Desember 2019 : 107-124
P-ISSN 2085-6555
E-ISSN 2715-9256
==================================================================================
Pelaporan keuangan bertujuan untuk menyediakan sejumlah data dan informasi yang
memiliki kebermanfaatan bagi orang-orang yang berkepentingan maupun masyarakat pada
umunya dalam mendorong prinsip-prinsip akuntabilitas seperti informasi tentang jumlah
sumber daya keuangan yang digunakan dalam kegiatan pelaporan dan hasil yang diperoleh.
Selain itu, juga berguna dalam rangka proses pembuatan keputusan baik itu dalam bidang
sosial, politik, dan ekonomi karena dapat memberikan berbagai informasi mengenai sumber,
pengalokasian, dan penggunaan sumber daya keuangan (Wahyu, 2015). Sementara tujuan
pengukuran Kinerja Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah menurut Mardiasmo dalam
(Adhiantoko, 2013) adalah untuk meningkatkan kinerja pemerintah, pengukuran kinerja harus
membantu pemerintah fokus pada tujuan dan sasaran program kerja sehingga pada akhirnya
akan meningkatkan efisiensi penyediaan layanan publik, mengalokasikan sumber daya dan
membuat keputusan, dan untuk mewujudkan akuntabilitas publik dan meningkatkan
komunikasi kelembagaan.
Dalam rangka menjaga kualitas dan kredibilitas sebuah laporan keuangan, maka
kegiatan analisis ini membutuhkan Teknik atau cara tertentu yang tepat supaya kegiatan
analisis ini dapat berguna bagi para pemangku kebijakan dan pengambil keputusan. Ada
beberapa teknik analisis untuk menganalisis laporan keuangan, yaitu diantaranya analisis
varians, analisis rasio, analisis pertumbuhan, analisis regresi, dan analisis prediksi. Salah satu
teknik yang sering digunakan adalah melakukan perhitungan menggunakan analisis rasio
keuangan. Analisis rasio keuangan sendiri adalah merupakan perbandingan antara dua angka
atau lebih yang datanya diambil dari elemen laporan keuangan. Analisis rasio keuangan dapat
digunakan untuk menginterpretasikan perkembangan kinerja dari tahun ke tahun (Mahmudi,
2016).
Pertama, yaitu analisis rasio kemandirian dimana kemandirian suatu keuangan daerah
mengindikasikan bahwa pemerintah daerah mamiliki kapasitas dan kapabilitas dalam
mengelola dan mengurusi sendiri program, kegiatan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Kemandirian keuangan daerah dapat dilihat dari jumlah pendapatan asli daerahnya (PAD), juga
yang berkaitan dengan sumber-sumber lainnya seperti bantuan atau pinjaman dari pemerintah
di tingkat pusat (Halim, 2007). Cara menghitung suatu perbandingan kemandirian keuangan
daerah yaitu dengan melakukan pembagian jumlah pendapatan asli daerah (PAD) dengan
jumlah pendapatan yang berasal dari transfer pemerintah pusat dan provinsi serta pinjaman
daerah. Semakin tinggi jumlah perbandingan maka semakin memperlihatkan bahwa daerah
tersebut memiliki pengelolaan keuangan yang mandiri (Mahmudi, 2016). Sebagaimana tabel
berikut ini:
Sumber: Halim (2004)
__________________________________________________________________________________
108
Ai Siti Farida & Raden Faisal Maulana Nugraha
Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara
Vol 11 No. 2 | Desember 2019 : 107-124
P-ISSN 2085-6555
E-ISSN 2715-9256
==================================================================================
Kedua yaitu rasio efektivitas PAD, dimana tipe rasio ini menekankan pada kapabilitas
pemerintah daerah untuk dapat mewujudkan PAD yang berkaitan dengan target yang
sebelumnya telah direncanakan dan ditetapkan. Tentunya target ini atas dasar pertimbangan
potensi dan kemampuan riil daerah tersebut. Penghitungan rasio efektivitas untuk PAD ini
dilakukan dengan cara mengkomparasikan antara pendapatan PAD yang terealisasi dengan
pendapatan PAD yang mencapai target (Mahmudi, 2016). Sebagaimana tabel rumus berikut
ini:
Sumber: Mahmudi, 2016
Ketiga yaitu rasio efisiensi PAD, dimana rasio ini merupakan rasio yang
mencerminkan hubungan diantara jumlah yang dihasilkan untuk mendapatkan penghasilan dan
ketercapaian penghasilan yang diperoleh. Kinerja pemerintah daerah dalam laporan laba rugi
dapat dikategorikan efektif jika rasio yang diperoleh adalah kurang dari 100% atau kurang dari
satu. Rasio efisiensi yang semakin kecil, maka menunjukkan kinerja pemerintah daerah yang
semakin baik. Sebagaimana tabel rumus berikut ini:
Sumber: (Mahmudi, 2016)
Keempat yaitu rasio keserasian yang membahas mengenai belanja operasi, dimana
rasio ini merupakan perbandingan dari total biaya operasional dan pengeluaran daerah.
Hubungan ini dimaksudkan untuk menginformasikan kepada setiap pengguna atau pihak yang
berkepentingan mengenai laporan tentang bagian-bagian pengeluaran daerah yang
__________________________________________________________________________________
109
Ai Siti Farida & Raden Faisal Maulana Nugraha
Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara
Vol 11 No. 2 | Desember 2019 : 107-124
P-ISSN 2085-6555
E-ISSN 2715-9256
==================================================================================
didistribusikan untuk pengeluaran operasional. Belanja operasional sendiri merupakan jenis
belanja yang kebermanfaatannya dirasakan dalam kurun waktu satu tahun keuangan. Sehingga
hal tersebut bersifat jangka pendek dan pada beberapa kasus dapat berjalan secara kontinu dan
konsisten. Berikut ini merupakan rumus dari rasio belanja operasi:
Rasio Belanja modal sendiri merupakan komparasai antara jumlah keseluruhan belanja
modal yang terealisasi dengan jumlah keseluruhan belanja daerah. Berdasarkan pada tipe rasio
ini, setiap pengguna laporan dapat melihat dengan jelas bagian dari pengeluaran daerah yang
diperuntukkan untuk investasi dalam bentuk belanja modal pada tahun anggaran yang
bersangkutan. Rasio belanja modal ini dirumuskan sebagai berikut:
Kelima, yaitu rasio pertumbuhan yang menilai seberapa mampu pemerintah daerah
untuk menjaga konsistensi serta memperbaiki capaian-capaian yang sudah baik dan yang
belum optimal dari satu periode ke periode berikutnya. Pentingnya pemahaman tentang rasio
pertumbuhan untuk setiap komponen sumber pendapatan dan pengeluaran ini adalah untuk
menilai potensi dan hasil yang telah dicapai sehingga kedepan membutuhkan perhatian dan
tindak lanjut (Halim, 2007). Rasio pertumbuhan dapat dinilai menggunakan rumus dan kriteria
seperti berikut:
Sumber: Dajan dalam Jurnal (Utomo, 2011)
Kabupaten Subang ialah salah satu daerah otonom yang sedang berkembang di Jawa
Barat. Hal tersebut adalah implikasi dari sejumlah kebijakan dan program pembangunan
pemerintahan daerahnya. Pembangunan merupakan bagian dari sekian program yang ada pada
pemerintah Kabupaten Subang yang mendapatkan perhatian dan daya Tarik cukup besar dari
masyarakat Subang itu sendiri. Beberapa diantaranya dapat dilihat dari sejumlah program
pembangunan seperti perbaikan disepanjang jalan raya utama, pembangunan berbagai macam
taman kota, dan yang tidak kalah pentingnya adalah pembangunan tempat-tempat wisata alam
yang baru. Tentu hal ini menjadi sebuah perhatian untuk masyarakat luas.
Pujian pun dilontarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui
penerimaan penghargaan atas kinerja status Sangat Tinggi (ST) bintang 3 dalam pelaksanaan
Pemerintahan Daerah berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPDD)
Tahun 2016 (Tintahijau.com, 2018). Selain itu, jika mengacu kepada laporan keuangan
Pemkab Subang dalam lima tahun beruntun menunjukkan hasil yang positif. Sesuai yang
tertera pada gambar:
__________________________________________________________________________________
110
Ai Siti Farida & Raden Faisal Maulana Nugraha
Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara
Vol 11 No. 2 | Desember 2019 : 107-124
P-ISSN 2085-6555
E-ISSN 2715-9256
==================================================================================
Sumber : DPPKAD Kab. Subang, 2016
Berdasarkan grafik tersebut bahwa pendapatan daerah Kabupaten Subang mengalami
peningkatan yang signifikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Peningkatan pendapatan
daerah setiap tahun terjadi pada semua pos pendapatan, yaitu pos PAD, lain-lain pendapatan
yang sah serta dana perimbangan. Namun dibalik itu, ada beberapa permasalahan yang
dihadapi oleh pemerintah daerah kabupaten Subang.
Masalah Pertama yaitu pendapatan terbesar masih dari Dana Perimbangan yang
merupakan transferan dari Pemerintah Pusat. Sedangkan kontribusi PAD terhadap APBD
sebagai potret kemandirian daerah dan efektivitas otonomi daerah masih sangat kecil dibawah
15%.
Tahun
Biaya pemerolehan
Realisasi PAD
Persentase
Nilai
PAD
2014
162.371.817.986,00
262.619.476.530,00
61.83
Tidak Efisien
2015
215.869.694.978,00
314.047.989.351,00
68.74
Tidak Efisien
2016
301.951.911.754,00
360.621.220.370,00
83.73
Tidak Efisien
2017
228.133.011.195,00
581.810.550.070,00
39.21
Kurang Efisien
Sumber: LRA kabupaten Subang (diolah)
__________________________________________________________________________________
111
Ai Siti Farida & Raden Faisal Maulana Nugraha
Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara
Vol 11 No. 2 | Desember 2019 : 107-124
P-ISSN 2085-6555
E-ISSN 2715-9256
==================================================================================
Masalah kedua, dalam rasio keserasian modal pemerintah kabupaten Subang untuk
tahun 2014-2015 mengalami peningkatan walaupun tidak begitu signifikan. Namun di tahun
2016 justru mengalami stagnan dan bahkan tahun 2017 mengalami penurunan. Hal tersebut
tertera pada tabel:
Tahun
Belanja Modal
Total Belanja
Persentase
2014
484.223.520.521
2.169.100.504.872
22%
2015
479.480.492.144
2.114.883.423.167
23%
2016
524.265.605.647
2.262.396.564.685
23%
2017
486.430.787.962
2.502.250.774.730
19%
Sumber: LRA kabupaten Subang (diolah)
Masalah ketiga, pada rasio pertumbuhan keuangan daerah pemerintah kabupaten
Subang untuk tahun 2015-2017 mengalami peningkatan pada setiap tahunnya. Akan tetapi
peningkatan tersebut masih pada nilai kriteria yang sangat rendah, sebagai yang terdapat dalam
tabel:
Tahun
PAD Kab. Subang
Bantuan dari Pusat dan
Persentase
Nilai
Provinsi
2014
262.619.476.530,00
1.968.478.953.458,00
13,34%
Rendah Sekali
2015
314.047.989.351,00
2.087.917.733.091,00
15,04%
Rendah Sekali
2016
360.621.220.370,00
2.470.660.190.590,00
14,60%
Rendah Sekali
2017
581.810.550.070,00
2.282.430.023.762,00
25,49%
Rendah
Sumber: LRA kabupaten Subang (diolah)
Masalah keempat, pada rasio efisiensi PAD Pemerintah Kabupaten Subang untuk
Tahun 2014-2016 mengalami peningkatan. Yang berarti peningkatan tersebut menandakan
tidak efisiensinya dalam mengelola penerimaan PAD, sebagai mana tertera dalam tabel berikut:
__________________________________________________________________________________
112
Ai Siti Farida & Raden Faisal Maulana Nugraha
Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara
Vol 11 No. 2 | Desember 2019 : 107-124
P-ISSN 2085-6555
E-ISSN 2715-9256
==================================================================================
Tahun Total pendapatan
Total Belanja
Pn-p0
Persentase
2014
2.231.098.381.864 2.169.100.504.872 4.400.198.886.736
-
2015
2.401.803.549.942 2.114.883.423.167 4.516.686.973.109
3%
2016
2.571.077.097.133 2.262.396.564.685 4.833.473.661.818
7%
2017
2.864.240.573.832 2.502.250.774.730 5.366.491.348.562
11%
Sumber: LRA kabupaten Subang (diolah)
Dari uraian latar belakang tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Subang tahun 2014-2017 yang diukur dengan
menggunakan rasio keuangan daerah.
Metode Peneltian
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Metode
deskriptif-kualitatif sesuai untuk penelitian yang akan dilakukan ini, di mana peneliti berusaha
untuk mendeskripsikan hasil analisis rasio keuangan Pemerintah daerah Kabupaten Subang.
Populasi dalam penelitian ini adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Kabupaten Subang. Dalam menentukan sampel, peneliti menggunakan sampling purposive
yang bertujuan untuk mengambil sampel dengan pertimbangan tertentu dan memenuhi kriteria
tertentu. Sampel dari penelitian yang akan dilakukan ini adalah laporan keuangan pemerintah
daerah (LKPD) Kabupaten Subang berupa laporan realisasi anggaran tahun 2014-2017.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan dua sumber data, yaitu pertama data primer
yang berasal dari observasi dan wawancara mendalam pada BKAD Kabupaten Subang.
Wawancara tersebut dilakukan kepada 3 orang responden yakni Casari (Kasubid Pelaporan
Bidang Akuntansi Pelaporan), Deden Sujatnika (Kasubid Penagihan Pajak Daerah Lainnya),
dan Bay Zainatuddaroin (Kasubid Akuntansi Aset, Investasi dan Persediaan) pada tanggal 22
April 2019, dengan masing-masing sembilan pertanyaan. Kedua, yaitu data sekunder yang
diperoleh dari studi pustaka, buku, internet, jurnal yang dapat membantu melangkapi kajian
proses penelitian. Dalam melakukan analisis data, peneliti menggunakan teknik analisis data
dari Miles dan Huberman, yaitu pengumpulan data yang dilakukan dengan cara observasi dan
wawancara, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi.
Hasil Dan Pembahasan
A. Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten Subang Tahun 2014-2017 berdasarkan Rasio
Kemandirian PAD
Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dapat dirumuskan sebagai berikut:
Rasio Kemandirian =
Pendapatan Asli Daerah
𝑥 100
Trasnfer Pusat atau Provinsi dan pinjaman
__________________________________________________________________________________
113
Ai Siti Farida & Raden Faisal Maulana Nugraha
Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara
Vol 11 No. 2 | Desember 2019 : 107-124
P-ISSN 2085-6555
E-ISSN 2715-9256
==================================================================================
Berikut perhitungan Rasio Kemandirian keuangan daerah kabupaten Subang Tahun
Anggaran 2014-2017:
Rasio Kemandirian 2014 =
262.619.476.530
𝑥 100
1.968.478.953.458
= 13.34 %
Rasio Kemandirian 2015 =
314.047.989.351
𝑥 100
2.087.917.733.091
= 15.04 %
Rasio Kemandirian 2016 =
360.621.220.370
𝑥 100
2.470.660.190.590
= 14.60 %
Rasio Kemandirian 2017 =
581.810.550.070
𝑥 100
2.282.430.023.762
= 25.49 %
Adapun hasil dari analisis rasio kemandirian keuangan daerah Kabupaten Subang
tertera dalam tabel berikut:
Tahun
PAD Kab. Subang
Bantuan dari Pusat dan
Persentase
Nilai
Provinsi
2014
262.619.476.530,00
1.968.478.953.458,00
13,34%
Rendah Sekali
2015
314.047.989.351,00
2.087.917.733.091,00
15,04%
Rendah Sekali
2016
360.621.220.370,00
2.470.660.190.590,00
14,60%
Rendah Sekali
2017
581.810.550.070,00
2.282.430.023.762,00
25,49%
Rendah
Sumber: LRA kabupaten Subang (diolah)
Berdasarkan hasil perhitungan Rasio Kemandirian PAD Kabupaten Subang
menunjukkan bahwa kemandirian Kabupaten Subang masih instruktif yang berarti masih
bergantung kepada bantuan dari pusat dan provinsi. Dalam tiga tahun berturut-turut, PAD dan
bantuan dari pusat mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2014-2016. Bahkan PAD
Kabupaten Subang selama empat tahun berturut-turut mengalami peningkatan yang cukup
signifikan, yaitu pada tahun 2014 PAD yang terealisasi mencapai Rp. 262.619.476.530. Tahun
2015 PAD yang dicapai oleh Kabupaten Subang mencapai Rp. 314.047.989.351. Tahun
berikutnya 2016 sebesar Rp. 360.621.220.370. Dan pada tahun 2017 PAD yang dicapai oleh
Kabupaten Subang mengalami peningkatan yang signifikan, yaitu sebesar Rp.
581.810.550.070. Jika hanya dilihat dari pencapaian PAD, maka Kabupaten Subang mendapat
nilai yang baik karena setiap tahunnya PAD yang dicapai terus mengalami penigkatan. Namun
untuk melihat kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang berdasarkan rasio
__________________________________________________________________________________
114
Ai Siti Farida & Raden Faisal Maulana Nugraha
Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara
Vol 11 No. 2 | Desember 2019 : 107-124
P-ISSN 2085-6555
E-ISSN 2715-9256
==================================================================================
kemandirian PAD tidak hanya dilihat dari pencapaian PAD dari tahun ke tahun, akan tetapi
harus dilihat juga perbandingan dengan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi.
Bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi yang relatif besar menjadi sebuah
permasalahan tersendiri untuk kemandirian Kabupaten Subang. Berdasarkan tabel di atas dapat
dilihat bahwa bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi kepada Pemerintah Kabupaten
Subang sebesar Rp. 1.968.478.953.458 pada tahun 2014. Pada tahun 2015 bantuan tersebut
mengalami peningkatan menjadi Rp. 2.087.917.733.091. pada tahun berikutnya bantuan dari
pemerintah pusat dan provinsi kembali mengalami peningkatan menjadi Rp.
2.470.660.190.590. Namun pada tahun 2017 mengalami penurunan dari tahun 2016 menjadi
sebesar Rp. 2.282.430.023.762. Hal tersebut mengakibatkan kemandirian Kabupaten Subang
berada pada titik 13,34%. Tahun berikutnya pada tahun 2015 pada titik 15,04%. Pada tahun
2016 mengalami penurunan kembali menjadi 14,6%. Walaupun pada ahun 2017 mengalami
kenaikan menjadi 25,49%, namun hal itu tetap masih berada pada posisi rendah. Jadi, kinerja
keuangan Kabupaten Subang berdasarkan rasio kemandirian daerah secara keseluruhan berada
pada posisi rendah, hal ini menggambarkan bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap
bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi masih tinggi.
B. Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten Subang Tahun 2014-2017 berdasarkan Rasio
Keserasian
Analisis rasio keserasian dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Rasio Belanja Operasional =
Realisasi Total Belanja Operasional
𝑥 100
Total Belanja
Rasio Belanja Modal =
Realisasi Total Belanja Modal
𝑥 100
Total Belanja
Berikut hasil dari perhitungan rasio keserasian (belanja operasional) Kabupaten Subang
tahun anggaran 2014-2017:
Rasio Belanja Operasional 2014 =
1.306.896.236.815
𝑥 100
2.169.100.504.872
= 60%
Rasio Belanja Operasional 2015 =
1.633.934.742.364
𝑥 100
2.114.883.423.167
= 77%
Rasio Belanja Operasional 2016 =
1.735.172.298.750
𝑥 100
2.262.396.564.685
= 77%
Rasio Belanja Operasional 2017 =
2.015.180.259.588
𝑥 100
2.502.250.774.730
= 81%
__________________________________________________________________________________
Ai Siti Farida & Raden Faisal Maulana Nugraha
115
Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara
Vol 11 No. 2 | Desember 2019 : 107-124
P-ISSN 2085-6555
E-ISSN 2715-9256
==================================================================================
Adapun hasil perhitungan Rasio Keserasian (Belanja Operasional) Kabupaten Subang
tercantum pada tabel berikut:
Tahun
Belanja
Total Belanja
Persentase
Operasional
2014
1.306.896.236.815
2.169.100.504.872
60%
2015
1.633.934.742.364
2.114.883.423.167
77%
2016
1.735.172.298.750
2.262.396.564.685
77%
2017
2.015.180.259.588
2.502.250.774.730
81%
Sumber: LRA kabupaten Subang (diolah)
Pada tabel di atas, dapat dilihat persentase belanja operasi Kabupaten Subang selama
empat tahun beruntun selalu mengalami peningkatan. Pada tahun 2014 belanja operasi
mencapai Rp. 1.306.896.236.815 atau 60% dari total belanja. Pada tahun 2015 belanja operasi
meningkat menjadi Rp. 1.633.934.742.364 atau 77% dari keseluruhan belanja. Adapun pada
tahun 2016 belanja operasi sebesar Rp. 1.73.5172.298.750 atau masih tetap berada pada 77%
dari belanja keseluruhan. Dan pada tahun 2017 kembali mengalami kenaikan menjadi sebesar
Rp. 2.015.180.259.588 atau menjadi 81% dari keseluruhan belanja. Walaupun secara
persentase pada tahun 2015 dan 2016 berada pada posisi yang sama yaitu 77%, tapi secara
nominal belanja operasi pada setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan.
Adapun perhitungan Rasio Keserasian (Belanja Modal) dapat dilihat dari tabel berikut:
Rasio Belanja Modal 2014 =
484.223.520.521
𝑥 100
2.169.100.504.872
= 22%
Rasio Belanja Modal 2015 =
479.480.492.144
𝑥 100
2.114.883.423.167
= 23%
Rasio Belanja Modal 2016 =
524.265.605.647
𝑥 100
2.262.396.564.685
= 23%
Rasio Belanja Modal 2017 =
486.430.787.962
𝑥 100
2.502.250.774.730
= 19%
__________________________________________________________________________________
116
Ai Siti Farida & Raden Faisal Maulana Nugraha
Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara
Vol 11 No. 2 | Desember 2019 : 107-124
P-ISSN 2085-6555
E-ISSN 2715-9256
==================================================================================
Berikut hasil dari perhitungan Rasio Keserasian (Belanja Modal) Kabupaten Subang
Tahun Anggaran 2014-2017 dapat dilihat pada tabel berikut:
Tahun
Belanja Modal
Total Belanja
Persentase
2014
484.223.520.521
2.169.100.504.872
22%
2015
479.480.492.144
2.114.883.423.167
23%
2016
524.265.605.647
2.262.396.564.685
23%
2017
486.430.787.962
2.502.250.774.730
19%
Sumber: LRA kabupaten Subang (diolah)
Pada tabel tersebut, terlihat belanja modal Kabupaten Subang secara persentase berada
pada titik 22% dari total belanja atau sebesar Rp. 484.223.520.521 pada tahun 2014. Pada tahun
2015 secara nominal mengalami penurunan menjadi Rp. 479.480.492.144 atau 23% dari total
belanja. Pada tahun berikutnya belanja modal mengalami kenaikan kembali menjadi Rp.
524.265.605.647 namun secara persentase berada pada 23% dari total belanja. Adapun pada
tahun 2017 belanja modal mengalami penurunan kembali menjadi Rp. 486.430.787.962 atau
sebesar 19% dari total belanja.
Meskipun pada saat ini, penggunaan belanja modal dan belanja operasional belum ada
standar yang diterapkan oleh pemerintah maupun belum ada standar penialian yang
dikemukakan oleh para ahli, sehingga walaupun belanja operasional lebih besar dari pada
belanja modal hal ini belum bisa dikatakan hal yang kurang baik.
C. Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten Subang Tahun 2014-2017 berdasarkan Rasio
Pertumbuhan Keuangan Daerah
Adapun rumus untuk mengetahui nilai rasio pertumbuhan adalah:
Rasio Pertumbuhan/r =
Keterangan: Pn
Po
𝑝𝑛 − 𝑝𝑜
𝑥 100
𝑝𝑜
= Pendapatan, Belanja, yang dihitung tahun n
= Pendapatan, Belanja, yang dihitung tahun o (Tahun
sebelumnya)
r
= Rasio pertumbuhan
__________________________________________________________________________________
117
Ai Siti Farida & Raden Faisal Maulana Nugraha
Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara
Vol 11 No. 2 | Desember 2019 : 107-124
P-ISSN 2085-6555
E-ISSN 2715-9256
==================================================================================
Berikut perhitungan Rasio Pertumbuhan Pemerintah Kabupaten Subang tahun 20152017:
r Belanja 2014 − 2015 =
2.114.883.423.167 − 2.169.100.504.872
𝑥 100
2.169.100.504.872
= -2,5%
r Belanja 2015 − 2016 =
2.262.396.564.685 − 2.114.883.423.167
𝑥 100
2.114.883.423.167
= 7%
r Belanja 2016 − 2017 =
2.502.250.774.730 − 2.262.396.564.685
𝑥 100
2.262.396.564.685
= 10,6%
r Pendapatan 2014 − 2015 =
2.401.803.549.942 − 2.231.098.381.864
𝑥 100
2.231.098.381.864
= 7,6%
r Pendapatan 2015 − 2016 =
2.571.077.097.133 − 2.401.803.549.942
𝑥 100
2.401.803.549.942
= 7%
r Pendapatan 2016 − 2017 =
2.864.240.573.832 − 2.571.077.097.133
𝑥 100
2.571.077.097.133
= 11,4%
Berikut hasil perhitungan Rasio Pertumbuhan Kabupaten Subang Tahun Anggaran
2015-2017:
Tahun Total Belanja (Pn)
Total Belanja
Pn-p0
Persentase
(Po)
2015
2.114.883.423.167
2.169.100.504.872 -54.217.081.705
-2,5%
2016
2.262.396.564.685
2.114.883.423.167 147.513.141.518
7%
2017
2.502.250.774.730
2.262.396.564.685 239.854.210.045
10,6%
Sumber: LRA kabupaten Subang (diolah)
Berdasarkan hasil perhitungan rasio belanja yang tertera pada tabel di atas, bahwa
belanja Pemerintah Kabupaten Subang mengalami penurunan pada tahun 2015 namun terjadi
peningkatan selama tiga tahun berikutnya. Pada tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Subang
mengeluarkan dana belanja sebesar Rp. 2.169.100.504.872. pada tahun 2015 mengalami
penurunan sebesar -2,5% menjadi Rp. 2.114.883.423.167. Namun pada tahun berikutnya
mengalami peningkatan sebesar 7% menjadi Rp. 2.262.396.564.685. Begitupun pada tahun
2017 menglami peningkatan kembali sebesar 10,6% belanja Pemerintah Kabupaten Subang
menjadi Rp. 2.502.250.774.730.
__________________________________________________________________________________
118
Ai Siti Farida & Raden Faisal Maulana Nugraha
Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara
Vol 11 No. 2 | Desember 2019 : 107-124
P-ISSN 2085-6555
E-ISSN 2715-9256
==================================================================================
Tahun
Total pendapatan Total Pendapatan
(Pn)
Pn-p0
Persentase
(Po)
2015
2.401.803.549.942 2.231.098.381.864
170.705.168.078
7,6%
2016
2.571.077.097.133 2.401.803.549.942
169.273.547.191
7%
2017
2.864.240.573.832 2.571.077.097.133
293.163.476.699
11,4%
Sumber: LRA kabupaten Subang (diolah)
Berdasarkan tabel tersebut sesuai dengan hasil perhitungan pendapatan bahwa
pendapatan Pemerintah Kabupaten Subang selalu mengalami peningkatan. Pada tahun 2014
realisasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Subang sebesar Rp. 2.231.098.381.864. Pada
tahun 2015 mengalami peningkatan sebesar 7,6% yaitu menjadi Rp. 2.401.803.549.942. Pada
tahun 2016 mengalami peningkatan kembali, namun peningkatan tersebut lebih kecil dari tahun
sebelumnya, yaitu sebesar 7% menjadi Rp. 2.571.077.097.133. Sedangkan pada tahun
berikutnya mengalami peningkatan yang lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu
sebesar 11,4% menjadi Rp. 2.864.240.573.832. Adapun kenapa pertumbuhan keuangan
pemerintah daerah Kabupaten Subang rendah, terutama dalam pertumbuhan pendapatan setiap
tahunnya adalah dikarenakan di antaranya tidak semua SKPD itu memiliki penerimaan.
Berdasarkan dari uraian di atas dapat diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Subang
selalu melakukan perkembangan untuk mencapai target pendapatan pada setiap tahunnya.
Namun pada tahun 2017, dengan meningkatnya capaian target pendapatan justru disertai juga
dengan meningkatnya belanja daerah yang cukup tinggi yaitu sebesar 10,6%. Sedangkan pada
tahun 2015 cukup baik meskipun realisasi pendapatan berkembang hanya 7% tetapi disertai
dengan menurunnya belanja sebesar 2,5%.
D. Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten Subang Tahun 2014-2017 berdasarkan Rasio
Efisiensi Pendapatan Asli Daerah
Dalam melakukan analisis rasio ini dapat dilakukan dengan menggunakan rumus
sebagai berikut:
𝑏𝑖𝑎𝑦𝑎 𝑝𝑒𝑚𝑒𝑟𝑜𝑙𝑒ℎ𝑎𝑛 𝑃𝐴𝐷
Rasio Efisiensi PAD =
𝑥 100
𝑅𝑒𝑎𝑙𝑖𝑠𝑎𝑠𝑖 𝑃𝑒𝑛𝑒𝑟𝑖𝑚𝑎𝑎𝑛 𝑃𝐴𝐷
__________________________________________________________________________________
119
Ai Siti Farida & Raden Faisal Maulana Nugraha
Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara
Vol 11 No. 2 | Desember 2019 : 107-124
P-ISSN 2085-6555
E-ISSN 2715-9256
==================================================================================
Berikut perhitungan dari rasio efisiensi PAD Kabupaten Subang tahun anggaran 20142017:
Rasio Efisiensi 2014 =
162.371.817.986,00
𝑥 100
262.619.476.530,00
= 61,83%
Rasio Efisiensi 2015 =
215.869.694.978,00
𝑥 100
314.047.989.351,00
= 68,74%
Rasio Efisiensi 2016 =
301.951.911.754,00
𝑥 100
360.621.220.370,00
= 83,73%
Rasio Efisiensi 2017 =
228.133.011.195,00
𝑥 100
581.810.550.070,00
= 39,21%
Berikut hasil perhitungan Rasio Efisiensi PAD Kabupaten Subang Tahun Anggaran
2014-2017 dapat dilihat pada tabel berikut:
Tahun
Biaya pemerolehan PAD
Realisasi PAD
Persentase
Nilai
2014
162.371.817.986,00
262.619.476.530,00
61.83
Tidak Efisien
2015
215.869.694.978,00
314.047.989.351,00
68.74
Tidak Efisien
2016
301.951.911.754,00
360.621.220.370,00
83.73
Tidak Efisien
2017
228.133.011.195,00
581.810.550.070,00
39.21
Kurang Efisien
Sumber: LRA kabupaten Subang (diolah)
Berdasarkan tabel tersebut dapat diketahui kinerja Pemerintah Kabupaten Subang
berdasarkan rasio efisiensi PAD dapat dinilai kurang baik. Terlihat pencapaian PAD setiap
tahun mengalami peningkatan namun diiringi dengan biaya yang relatif tinggi. Pada tahun 2014
yang direalisasikan mencapai Rp. 206.423.025.875 dengan biaya yang dikeluarkan sebesar Rp.
262.619.476.530. Yang berarti tingkat efisiensi PAD Kabupaten Subang pada titik 61.8%
dengan nilai tidak efisien. Tahun 2015 realisasi PAD meningkat menjadi Rp. 314.047.989.351
dengan biaya Rp. 215.869.694.978 sehingga nilai efisiensi PAD berada pada titik 68.7%
dengan nilai tidak efisien. Pada tahun berikutnya realisasi PAD mengalami peningkatan
kembali sebesar Rp. 360.621.220.370 dengan biaya pemerolehan sebesar Rp. 301.951.911.754
itu artinya efisiensi PAD pada tahun 2016 ini berada pada titik 83.7% dengan nilai efisiensi
tidak efisien. Dan pada tahun 2017 lagi-lagi realisasi PAD mengalami peningkatan sebesar Rp.
581.810.550.070 dengan biaya yang dikeluarkan sebesar Rp. 228.133.011.195 sehingga tingkat
efisiensi PAD berada pada titik 39.2% yang artinya nilai ini lebih baik dari tiga tahun
sebelumnya dan berapa pada nilai kurang efisien.
__________________________________________________________________________________
120
Ai Siti Farida & Raden Faisal Maulana Nugraha
Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara
Vol 11 No. 2 | Desember 2019 : 107-124
P-ISSN 2085-6555
E-ISSN 2715-9256
==================================================================================
Hal tersebut dapat terjadi demikian dikarekan berbagai faktor, di antaranya untuk
menyiapkan sarana dan pra sarana. Selain itu, faktor dari SKPD yang tidak memiliki
penerimaan dan bahkan dalam menjalankan belanja operasionalnya dapat dikatakan relatif
tinggi pun mempengaruhi dalam efisiensi penerimaan PAD.
E. Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten Subang Tahun 2014-2017 berdasarkan Rasio
Efektivitas Pendapatan Asli Daerah
Adapun rumus untuk menghitung Rasio Efektivitas PAD adalah:
𝑅𝑒𝑎𝑙𝑖𝑠𝑎𝑠𝑖 𝑃𝑒𝑛𝑒𝑟𝑖𝑚𝑎𝑎𝑛 𝑃𝐴𝐷
Rasio Efisiensi PAD 2014 =
𝑥 100
𝑇𝑎𝑟𝑔𝑒𝑡 𝑃𝑒𝑛𝑒𝑟𝑖𝑚𝑎𝑎𝑛 𝑃𝐴𝐷 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑑𝑖𝑡𝑒𝑡𝑎𝑝𝑘𝑎𝑛
Berikut perhitungan Rasio Efektivitas PAD Kabupaten Subang tahun anggaran 20142017:
Rasio Efisiensi PAD 2014 =
262.619.476.530
𝑥 100
206.423.025.875
= 127,22%
Rasio Efisiensi PAD 2015 =
314.047.989.351
𝑥 100
281.201.689.946
= 111,68%
Rasio Efisiensi PAD 2016 =
360.621.220.370
𝑥 100
326.015.455.956
= 110,61%
Rasio Efisiensi PAD 2017 =
581.810.550.070
𝑥 100
549.468.089.021
= 105,89%
Berikut hasil analisis Rasio Efektivitas PAD Kabupaten Subang dapat terlihat pada
tabel berikut:
Tahun
Target
Realisasi PAD
Persentase
Nilai
2014
206.423.025.875,00
262.619.476.530,00
127,22%
Sangat Efektif
2015
281.201.689.946,00
314.047.989.351,00
111,68%
Sangat Efektif
2016
326.015.455.956,00
360.621.220.370,00
110,61%
Sangat Efektif
2017
549.468.089.021,00
581.810.550.070,00
105,89%
Sangat Efektif
Sumber: LRA kabupaten Subang (diolah)
__________________________________________________________________________________
121
Ai Siti Farida & Raden Faisal Maulana Nugraha
Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara
Vol 11 No. 2 | Desember 2019 : 107-124
P-ISSN 2085-6555
E-ISSN 2715-9256
==================================================================================
Berdasarkan hasil perhitungan rasio efektivitas PAD yang tertera dalam tabel di atas,
dapat diketahui anggaran PAD kabupaten Subang selalu mengalami kenaikan dari tahun 20142017. Kenaikan anggran PAD tersebut diiringi dengan selalu mengalami kenaikan realisasi
PAD pada setiap tahunnya. Pada tahun 2014, anggaran PAD Kabupaten Subang sebesar Rp.
206.423.025.875 dengan realisasi PAD sebesar Rp. 262.619.476.530 yang berarti berada pada
titik 127,2%. Pada tahun 2015 anggaran dinakkan menjadi sebesar Rp. 281.201.689.946 dan
realisasinya adalah sebesar Rp. 314.047.989.351 dengan nilai efektivitas 111,6%. Pada tahun
2016 anggaran mengalami kenaikkan kembali menjadi sebesar Rp. 326.015.455.956 dengan
realisasinya sebesar Rp. 360.621.220.370 namun pada nilai efektivitasnya mengamali
penurunan dari tahun sebelumnya menjadi 110,6%. Adapun pada tahun 2017, anggaran
dinaikkan dengan relatif tinggi dari tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp. 549.468.089.021
dengan realisasi sebesar Rp. 581.810.550.070 dengan nilai efektivitasnya sebesar 105,8%.
Menurut uraian tersebut, hasil perhitungan pada rasio efektivitas PAD Pemerintah
Kabupaten Subang dari tahun 2014-2017 telah dikatakan efektif karena pada dasarnya nilai
rasionya telah melebihi 100%. Hal ini disebabkan adanya potensi-potensi baru yang
berkembang sehingga dapat dimaksimalkan dalam upaya meningkatkan PAD. Selain itu adanya
evaluasi yang dilakukan setiap tahunnya dan juga pengawasan dari pimpinan akan memiliki
dampak untuk tahun berikutnya sehingga menjadi lebih baik lagi.
Simpulan
Berdasarkan dari hasil analisis data yang telah diuraikan sebelumnya, maka dapat
diambil kesimpulan bahwa kinerja keuangan Pemerintah kabupaten Subang pada tahun 20142017 berdasarkan rasio kemandirian keuangan daerah dapat dikategorikan rendah sekali. Selain
itu, kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Subang pada tahun 2014-2017 jika dilihat
berdasarkan rasio keserasian belanja modal dengan belanja operasional dapat dikatakan
pemerintah Kabupaten Subang lebih cenderung mengutamakan belanja operasional dari pada
belanja modal. Kemudian kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Subang pada tahun 20142017 berdasarkan rasio pertumbuhan keuangan daerah dapat dikatakan masih sangat rendah.
Selanjutnya kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Subang pada tahun 2014-2017
berdasarkan rasio efisiensi PAD dapat dikatakan tidak efisien. Namun, kendati demikian kinerja
keuangan Pemerintah Kabupaten Subang pada tahun 2014-2017 ditinjau dari rasio efektivitas
pendapatan asli daerah berjalan efektif karena efektivitasnya sudah di atas 100% yaitu masingmasing sebesar: 127,2%; 111,6%; 110,6%; dan 105,8%.
__________________________________________________________________________________
122
Ai Siti Farida & Raden Faisal Maulana Nugraha
Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara
Vol 11 No. 2 | Desember 2019 : 107-124
P-ISSN 2085-6555
E-ISSN 2715-9256
==================================================================================
Referensi
Adhiantoko, H. (2013). Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten Blora (Studi Kasus
Pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Blora Tahun 2007-2010. Yogyakarta: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi
Universitas Negeri Yogyakarta.
Anggara, S. (2015). Metode Penelitian Administrasi. Bandung: CV. Pustaka Setia
Fauziyah, S. (2017). Analisis Rasio Keuangan Pemerintah Kota bandung Tahun Anggaran
2014-2016. Bandung: Program Studi Adminisrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.
Halim, A. (2017). Akuntansi Keuangan Daerah. Yogyakarta: Selemba Empat.
Halim, A. (2012). Manajemen Keuangan Daerah Edisi Revisi. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Hikmawati, F. (2017). Metodologi Penelitian. Depok: PT Raja Grafindo.
Lilis, A. (2017). Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumedang Tahun 20122016. Bandung: Program Studi Adminisrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.
Mahmudi. (2016). Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Yogyakarta: STIM
YKPN.
Mahsun, M. (2011). Akuntansi Sektor Publik Edisi Ketiga. Yogyakarta: BPFE.
Mahsun, M. (2016). Pengukuran Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
Megawati, F. (2004). Analisis Perbandingan Penyajian Laporan Keuangan antar Perbankan
Syari’ah dan Konvensional. Universitas Shanata Darma.
Munawir, A. (2014). Analisa Laporan Keuangan. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta.
Musthofa, Y. (2018). Analisis Laporan Keuangan Untuk Menilai Kinerja Keuangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2014-2016. Bandung:
Program Studi Adminisrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.
Nordiawan, D. & Hertianti, A. (2014). Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat.
Nuraeni, N. (2016). Analisis Rasio Kinerja Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2012-2016. Bandung: Program Studi
Adminisrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri
Sunan Gunung Djati Bandung.
Pasolong, H. (2013). Metode Penelitian Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Rifqi, M. (2011). Akuntansi Keuangan Syariah Konsep dan Implementasi PSAK Syariah.
Yogyakarta: P3EI Press.
Rosidin, U. (2015). Otonomi Daerah dan Desentralisasi. Bandung: Pustaka Setia.
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.
Sumarsono, S. (2010). Manajeman Keuangan Pemerintahan. Jember: Graha Ilmu.
__________________________________________________________________________________
123
Ai Siti Farida & Raden Faisal Maulana Nugraha
Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara
Vol 11 No. 2 | Desember 2019 : 107-124
P-ISSN 2085-6555
E-ISSN 2715-9256
==================================================================================
Suwanda, D. (2015). Sistem Akuntansi Akrual Pemerintah Daerah. Jakarta: Ikrar
Mandiriabadi.
Tanjung, A. H. (2014). Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual: Pendekatan Teknis
Sesuai PP No 71/2010. Bandung: Alfabeta.
Suparman, N. (2017). Evaluasi Pelimpahan Sebagai Kewenangan Bupati Kepada Camat di
Kecamatan Sagalaherang. Subang. Jurnal Politik Indonesia.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Sistem Pemerintahan Daerah.
Utomo, D. P. (2011). Analisis Rasio Keuangan APBD sebagai Tolak Ukur Penilaian Kinerja
Keuangan Pada Pemda Kabupaten Lombok timur Tahun Anggaran 2007-2009. Jurnal
Educatio, 4, 57-80.
Wahyuddin, I. (2017). The Application of accounting Zakat on The Center of Rumah Zakat
Indonesia Foundation Bandung. Program studi Ekonomi Islam Fakultas Ilmu Agama
Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
__________________________________________________________________________________
124
Ai Siti Farida & Raden Faisal Maulana Nugraha
Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang