Academia.eduAcademia.edu

Konsep Bangsa dan Nasionalisme

2021, Bangsa dan Nasionalisme

There is many opinion about what is nation and nationalism. This article will try to discuss what is nation and nationalism, and the important role of nationalism against nation. Method used is literature review, reading relevant references to get the resources needed. Nation is human community bounded by solidarity that exist together under shared identity. Nationalism is awareness about membership of somenation along with action and feeling to support, respect and love anything about their nation, but with respect to pluralism, humanism, and human rights. With high power of nationalism, anynation will rise high and have strong identity.

BANGSA DAN NASIONALISME NATION AND NATIONALISM Muhammad Haris Fadhilah Hazmi (1910128310004)1 [email protected] 1Mahasiswa Program Studi Pendidikan IPS FKIP ULM Banjarmasin Abstrak: There is many opinion about what is nation and nationalism. This article will try to discuss what is nation and nationalism, and the important role of nationalism against nation. Method used is literature review, reading relevant references to get the resources needed. Nation is human community bounded by solidarity that exist together under shared identity. Nationalism is awareness about membership of somenation along with action and feeling to support, respect and love anything about their nation, but with respect to pluralism, humanism, and human rights. With high power of nationalism, anynation will rise high and have strong identity. Kata Kunci: Nasionalisme, Bangsa PENDAHULUAN. Makhluk hidup diciptakan dengan berbagai macam karakteristik unik atau khas yang melekat pada diri mereka. Keberagaman tersebut akan membentuk perbedaan antar individu atau kelompok, seperti etnis, bahasa, atau agama. Keberagaman yang ada di dunia merupakan sebuah anugerah Tuhan yang indah, namun banyak disalah-artikan dan disalah-gunakan. Ketika suatu individu dipenuhi rasa cinta serta kebanggaan terhadap kelompoknya secara berlebihan, hal ini dapat menciptakan perasaan anti-toleran terhadap kelompok lain. Misalnya eksistensi dari berbagai macam etnis di dunia. Rasa cinta dan penghargaan yang tinggi dapat membuat suatu etnis membanding-bandingkan antara etnis mereka dan etnis lain serta menomor-satukan etnis mereka. Dari sana mulailah bermunculan masalah-masalah akibat pengkastaan etnis tersebut, seperti penjajahan, genoside, dan perbudakan. Selain etnis, eksistensi agama yang seharusnya menjadi pedoman bagi manusia untuk hidup dalam kedamaian dan ketentraman juga bisa menjadi pemicu adanya konflik. Hal ini juga disebabkan adanya kecintaan dan kebanggaan yang mendalam dan berlebihan pada agamanya sendiri. Perasaan ini akan menjadikan penganut menjadi anti toleran dengan agama atau kepercayaan lain, hingga dapat berujung kepada pembumihangusan kelompok agama lain. Sempitnya wawasan dan pandangan suatu kelompok dapat menciptakan kecintaan sempit terhadap kelompoknya sendiri. Kecintaan ini akan menjadikan kelompok mereka sebagai yang paling benar, bagus, indah dan sebagainya. Fenomena ini menjadi sebab munculnya nasionalisme sempit, atau sering disebut dengan chauvinisme (Murod, 2011). Nasionalisme sebagai cerminan kecintaan dan kesetiaan pada tanah air, bangsa dan negara sendiri menjadi modal dasar bagi pembentukan negara dan karakter bangsa. Nasionalisme yang dimaksud ialah nasionalisme yang menghargai pluralisme, humanisme, serta menegakkan hak-hak asasi manusia. Konsep nasionalisme yang seperti itu yang kemudian disebut sebagai nasionalisme positif (Murod, 2011). Terdapat banyak pendapat oleh para ahli mengenai arti nasionalisme dan bangsa. Artikel ini akan mencoba membahas mengenai apa itu sebenarnya nasionalisme dan bangsa, serta peran penting nasionalisme bagi suatu bangsa. METODE. Metode yang digunakan yaitu literature review, yaitu dengan mendapatkan bahan-bahan yang diperlukan dengan membaca di berbagai sumber-sumber yang relevan, baik buku-buku maupun karya-karya ilmiah lainnya. Data-data yang telah ditemukan diabstraksikan untuk menampilkan fakta, kemudian diinterpretasi untuk menghasilkan informasi atau pengetahuan baru (Darmalaksana, 2020). Melalui cara itu, dapat dikaji dan dibahas persoalan mengenai nasionalisme dan bangsa. Melalui cara itu juga dapat diketahui peran penting nasionalisme bagi suatu bangsa. PEMBAHASAN. Arti Nasionalisme. Dikutip dari Affan (2016), secara bahasa nasionalisme berasal dari kata nation (bangsa) yang memiliki arti: (1) kesatuan orang dengan kesamaan asal keturunan, bahasa, adat, dan sejarahnya serta berpemerintahan sendiri, (2) kelompok tumbuhan, binatang atau manusia yang mempunyai kesamaan asal-usul dan sifat khas, dan (3) sekumpulan manusia yang terikat oleh kesamaan kebudayaan dan bahasa dan menempati suatu wilayah tertentu. Dari beberapa makna bangsa tersebut, menunjukkan arti suatu bangsa adalah kelompok atau kesatuan yang timbul dikarenakan adanya kesamaan asal-usul, bahasa, adat, sejarah, dan kebudayaan serta menempati suatu wilayah yang sama. Bangsa dapat terbentuk dari beberapa etnis, suku atau ras dengan syarat adanya kehendak atau keinginan untuk menjadi sebuah kesatuan dalam suatu pemerintahan yang ditaati bersama. Adapun menurut Ernest Renan (dalam Murod, 2011) bangsa ialah kesatuan solidaritas yang mana terbentuk atas keinginan warganya untuk tampil secara bersama dalam sebuah identitas kolektif baru yang melampaui daripada garis-garis primodial sektarian. Karena itu menurutnya bangsa tidak dapat disamakan dengan kumpulan atau kesatuan manusia yang memiliki kesamaan agama, bahasa, geografi dan ras. Menurut Benedict Anderson (Murod, 2011), bangsa ialah komunitas politis yang berdaulat dan terbatas yang dibayangkan. Secara singkat terdapat empat poin utama di dalam definisi yang diajukan oleh Benedict Anderson, yaitu terbayang, komunitas, terbatas, dan kedaulatan. Pertama konsep bangsa itu sendiri merupakan sesuatu yang dibayangkan (imagined) karena terbentuk dalam pikiran setiap anggota bahwa mereka adalah satu kesatuan, meski mereka sendiri tidak tahu dan mengenal sebagian besar anggota yang lain dan wujud dari bangsa tidak dapat ditangkap oleh panca indra. Kedua, bangsa dibayangkan sebagai sebuah komunitas karena bangsa itu sendiri pada dasarnya selalu dipahami sebagai kesetiakawanan atau solidaritas dalam skala besar yang masuk secara mendalam ke dalam jiwa. Ketiga, bangsa dibayangkn sebagai sesuatu yang terbatas, karena sebesar apapun suatu bangsa akan selalu memiliki garis batas yang memisahkan suatu bangsa dengan bangsa lain. Terakhir, bangsa dibayangkan sebagai sesuatu yang memiliki kedaulatan (sovereign), kekuasaan atas diri mereka sendiri (Noorkartika, 2014). Istilah nasionalisme yang diserap dalam Bahasa Indonesia mempunyai dua pengertian, yaitu suatu paham untuk mencintai bangsa dan negara sendiri dan kesadaran sebagai anggota dalam sebuah bangsa yang secara potensial bersama-sama mempertahankan, mencapai dan menabdikan identitas, kemakmuran, kekuatan dan integritas bangsa tersebut (Affan, 2016). Hal ini berarti nasionalisme dapat dikatakan sebagai pengakuan dan kesadaran atas keunggulan suatu kelompok yang didasari pada kesamaan budaya, bahasa, dan wilayah. Menurut Sartono Kartodirjo (dalam Murod, 2011), nasionalisme ialah ideologi yang mana mencakup lima buah prinsip, yaitu (1) unity atau kesatuan yang mana adalah syarat yang tidak bisa ditolak, (2) liberty atau kemerdekaan, termasuk kemerdekaan dalam berpendapat, (3) equality atau persamaan bagi setiap warga negaranya dalam mengembangkan kemampuan masing-masing, (4) personality atau kepribadian yang mana terbentuk dari pengalaman budaya dan sejarah bangsa, dan (5) performance atau penampilan, dalam artian kualitas atau prestasi yang dapat dibanggakan kepada bangsa lain. Sedangkan menurut Hans Kohn (dalam Murod, 2011) nasionalisme ialah suatu paham dimana kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan. Sebelum adanya nasionalisme, kesetiaan individu diarahkan kepada bentuk organisasi politik, pemimpin, kekuasaan sosial, seperti suku, kerajaan atau gereja. Sekilas terlihat dari uraian di atas bahwa nasionalisme terkesan serupa dengan fanatisme. Terlihat seolah-olah nasionalisme menjadikan suatu bangsa atau kelompok tertentu menjadi prioritas utama yang superior di atas bangsa atau kelompok lainnya. Hal ini tentu dapat membuat suatu bangsa akan meremehkan atau menjadi anti toleran dan terciptalah pengkastaan antar bangsa atau kelompok. Bangsa atau kelompok yang berada di atas akan memperalat atau bahkan menindas mereka yang berada di bawah. Nasionalisme yang seperti ini dikenal sebagai nasionalisme sempit atau dapat juga disebut chauvinisme. Nasionalisme itu hendaklah menghargai pluralisme, humanisme, serta menegakkan hak-hak asasi manusia. Konsep nasionalisme yang seperti itu yang kemudian disebut sebagai nasionalisme positif (Murod, 2011). Hal ini sejalan dengan pendapat Syaharuddin (2016) dimana nasionalisme dengan menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme serta bersikap toleran terhadap perbedaan akan menjadikan hal tersebut kekuatan suatu bangsa, terlebih lagi jika bangsa tersebut terdiri atas kemajemukan agama, bahasa suku, ataupun budaya. Berdasarkan beberapa definisi di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa bangsa ialah kelompok kesatuan manusia yang terikat rasa solidaritas yang eksis bersama dalam naungan sebuah identitas bersama. Adapun nasionalisme ialah kesadaran seseorang terhadap keanggotaan dalam suatu bangsa serta tindakan dan perasaan untuk mendukung, menghargai, serta mencintai hal yang berkaitan dengan bangsa mereka sendiri, dengan tetap menghargai pluralisme, humanisme, dan menegakkan hak asasi manusia. Peran Nasionalisme Bagi Suatu Bangsa Menurut pendapat Crano (dalam Kusumawardani, 2004), nasionalisme berfungsi memberikan identitas sosial bagi seseorang dalam hal keanggotaan suatu kelompok. Dari status keanggotaan tersebut kemudian lahirlah tanggung jawab yang harus ditanggung oleh anggota kelompok tersebut, seperti membela dan mempertahankan keutuhan kelompok. Identitas sosial sendiri ialah pengetahuan individu terhadap kelompok sosial tertentu bersamaan dengan seluruh perasaan dan nilai-nilai yang signifikan dengan keanggotaannya kepada kelompok sosial tertentu. Memiliki anggota bangsa dengan sikap nasionalisme yang tinggi akan menjadikan sebuah bangsa dapat berdiri dengan tegak. Selain itu, nasionalisme juga memberikan identitas dan jati diri yang kuat atas suatu bangsa (Alfaqi, 2016). Identitas dan jati diri tersebut kemudian akan membedakan antara satu bangsa dengan bangsa lainnya. Secara umum, nasionalisme memberikan label identitas kepada suatu bangsa. Meski terdapat kesamaan konsep antara suatu bangsa dan bangsa lain, perbedaan dasar setiap negara menyebabkan setiap negara memiliki konsep berbangsa yang unik, berbeda dengan bangsa lainnya (Kusumawardani, 2004). Nilai-nilai nasionalisme dapat menjadi bekal sekaligus saringan terhadap segala pengaruh bangsa lain. Dengan karakter nasionalisme yang kuat, bangsa tidak akan mudah goyah terkena gempuran arus pengaruh bangsa lain. Beberapa nilai yang melambangkan nasionalisme seperti kerja keras, tanggung jawab, toleransi, gotong royong, dan berani (Syaharuddin, 2016; 2017). Kesadaran nasionalisme juga akan berperan dalam membentuk warga negara yang baik (good citizenship). Kesadaran kebangsaan akan membantu suatu bangsa dalam mempertahankan kedaulatan atas sumber daya alam yang mereka miliki. Selain itu, kesadaran kebangsaan juga turut serta dalam mencegah adanya perpecahan dan sikap intoleran di dalam suatu bangsa, terlebih lagi bangsa yang terdiri atas banyak suku, agama, atau ras (Syaharuddin, 2015; 2020). Nasionalisme yang dimiliki oleh seseorang akan tercermin dari sikap-sikap dan perilaku yang ia tampilkan dalam kehidupan sehari-hari. Hasrat untuk bertanggung jawab, kemandirian, keadilan, berprestasi, rasionalitas, keterbukaan, berencana, dan kehormatan menjadi sendi utama kualitas seorang warga negara dalam hal berbangsa dan bernegara (Kodiran dalam Kusumawardani, 2004). Beberapa karakter warga negara yang mencerminkan sikap nasionalisme diantaranya seperti (1) berpartisipasi dalam pembangunan, (2) memanfaatkan IPTEK, (3) Berprestasi, mandiri, dan bertanggung jawab dengan menghargai diri sendiri dan orang lain, (4) cinta tanah air dan bangsa, serta lebih mengutamakan kepentingan bangsa, (5) menegakkan hokum serta menjunjung keadilan sosial, dan (6) siap berkompetisi dengan bangsa lain serta terlibat dalam kerja sama internasional (Martaniah dalam Kusumawardani, 2004). PENUTUP Berdasarkan uraian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa bangsa ialah kelompok kesatuan manusia yang terikat rasa solidaritas yang eksis bersama dalam naungan sebuah identitas bersama. Adapun nasionalisme ialah kesadaran seseorang terhadap keanggotaan dalam suatu bangsa serta tindakan dan perasaan untuk mendukung, menghargai, serta mencintai hal yang berkaitan dengan bangsa mereka sendiri, dengan tetap menghargai pluralisme, humanisme, dan menegakkan hak asasi manusia. Nasionalisme akan memberikan identitas sosial bagi seseorang dalam hal keanggotaan suatu kelompok, dimana dengannya akan membuat seseorang tersebut berpartisipasi aktif dalam kelompok tersebut seperti turut serta mempertahankan keutuhan kelompok. Dengan nasionalisme yang tinggi, sebuah bangsa dapat berdiri tegak dan memiliki sebuah jati diri yang kuat. Meski terdapat kesamaan konsep antara suatu bangsa dan bangsa lain, perbedaan dasar setiap negara menyebabkan setiap negara memiliki konsep berbangsa yang unik, berbeda dengan bangsa lainnya. DAFTAR PUSTAKA Affan, M. H. (2016). Membangun kembali sikap nasionalisme bangsa Indonesia dalam menangkal budaya asing di era globalisasi. Jurnal Pesona Dasar, 3(4). Alfaqi, M. Z. (2016). Melihat sejarah nasionalisme Indonesia untuk memupuk sikap kebangsaan generasi muda. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 13(2), 209-216. Darmalaksana, W. (2020). Cara Menulis Proposal Penelitian. Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kusumawardani, A., & Faturochman, M. A. (2004). Nasionalisme. Buletin Psikologi, 12(2). Murod, A. C. (2011). Nasionalisme” Dalam Pespektif Islam”. Citra Lekha, 15(2), 45-58. Noorkartika, A. P., Lukmantoro, T., Widagdo, M. B., & Santosa, H. P. (2014). Nasionalisme Warga Eks-timor Leste Dalam Film Tanah Air Beta. Interaksi Online, 2(3). Syaharuddin, S. (2015). Membangun Kesadaran Berbangsa Melalui Pembelajaran Sejarah Banjar Pada Periode Revolusi Fisik (1945-1949). Syahruddin, S., Subiyakto, B., Winarso, H. F., & Ramadhana, H. F. (2016). Laporan Penelitian: Nilai-Nilai Kejuangan Masyarakat Banjar Periode Revolusi Fisik, 1945-1949 Sebagai Sumber Belajar Pendidikan IPS. Syahruddin, S. (2016). Transformasi Nilai-Nilai Toleransi Urang Banjar Periode Revolusi Fisik di Kalimantan Selatan (1945-1949). Syaharuddin, S. (2017). Orang Banjar Menjadi Indonesia: Dinamika Organisasi Islam di Borneo Selatan 1912-1942 (Cetakan Ketiga). Penerbit Eja Publisher. Syaharuddin, S. (2020). Nilai-Nilai Sejarah Lokal (Banjar) dalam Pembelajaran IPS (Studi pada Sejarah Lokal Kalimantan Selatan Periode Perang Banjar, 1859-1906).