Academia.eduAcademia.edu

JURNAL LEMBAGA LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM

2021, Mutiah

Lembaga pendidikan islam diartikan sebagai suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan. Secara garis besar, ada tiga macam bentuk lembaga pendidikan Islam, yaitu: lembaga pendidikan informal, lembaga pendidikan formal dan lembaga pendidikan nonformal. Perkembangan lembaga-lembaga pendidikan tersebut telah menarik perhatian para ahli baik dari dalam maupun luar negeri untuk melakukan studi ilmiah secara konferensif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendidikan di Indonesia yang erat kaitannya dengan lembaga pendidikan Islam. Lembaga-lembaga pendidikan islam bertanggung jawab untuk membimbing dan mengembangkan serta bertingkah laku sesuai dengan tuntunan ilahi, yang pada akhirnya akan menemukan makna hidup yang sesungguhnya, yaitu kehidupan yang rahmatan lil’alamin.

LEMBAGA-LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM Mutiah, Fikriya Hafni, Nur Afni Pramudhita, Nur Kholish Hibatullah, Nurliana Nasution. STAI SYEKH H. ABDUL HALIM HASAN AL-ISHLAHIYAH BINJAI Jl. Ir. H. Juanda No. 5 Telp. 8830146 Binjai – 20732. ABSTRAK Lembaga pendidikan islam diartikan sebagai suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan. Secara garis besar, ada tiga macam bentuk lembaga pendidikan Islam, yaitu: lembaga pendidikan informal, lembaga pendidikan formal dan lembaga pendidikan nonformal. Perkembangan lembaga-lembaga pendidikan tersebut telah menarik perhatian para ahli baik dari dalam maupun luar negeri untuk melakukan studi ilmiah secara konferensif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendidikan di Indonesia yang erat kaitannya dengan lembaga pendidikan Islam. Lembaga-lembaga pendidikan islam bertanggung jawab untuk membimbing dan mengembangkan serta bertingkah laku sesuai dengan tuntunan ilahi, yang pada akhirnya akan menemukan makna hidup yang sesungguhnya, yaitu kehidupan yang rahmatan lil’alamin. Kata Kunci: Lembaga, Pendidikan Islam. PENDAHULUAN Latar Belakang Islam merupakan agama yang sempurna, agama yang rahmatan lil’alamin yang berperan penting untuk membentuk dan mewarnai corak hidup manusia. pendidikan Islam dikenal sejak Islam datang ke Indonesia, pendidikan ini memakai sistem sorogan dan berlangsung secara sangat sederhana serta tidak mengenal strata atau tingkatan seperti pada pesantren. kemudian berkembang dengan sistem kelas seperti pada pendidikan madrasah. Kalau kita berbicara tentang pendidikan Islam di Indonesia, sangatlah erat kaitannya dengan lembaga-lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan Islam merupakan suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam yang bersamaan dengan proses pembudayaan yang dimulai dari lingkungan keluarga. Yang dimana lembaga pendidikan berguna untuk mengubah tingkah laku seseorang kearah yang lebih baik lagi melalui interaksi dengan lingkungan sekitarnya. PEMBAHASAN Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam Secara bahasa, lembaga merupakan suatu badan ataupun organisasi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tertuliskan bahwa lembaga adalah badan atau organisasi yang bertujuan untuk melakukan suatu penyelidikan tentang keilmuan atau untuk melakukan suatu usaha. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Gramedia, 2008), h. 808. Jadi lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam proses pendidikan baik informal, formal maupun nonformal. Secara terminologi lembaga pendidikan islam diartikan sebagai suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan islam. Pendidikan islam dikategorikan ke dalam masalah sosial, sehingga dalam kelembagaannya tidak luput dari lembaga-lembaga sosial. Adapun lembaga-lembaga sosial yang dimaksud, yaitu: Asosiasi. Organisasi khusus. Pola tingkah laku yang menjadi kebiasaan atau pola hubungan sosial yang mempunyai hubungan tertentu. Samsul Rizal, Ilmu Pendidikan Islam, (Medan: Merdeka Kreasi Group, 2021), h. 154. Lembaga pendidikan Islam telah berjalan sesuai dengan tuntutan masyarakat dan sesuai dengan zamannya. Perkembangan lembaga-lembaga pendidikan tersebut telah menarik perhatian para ahli baik dari dalam maupun luar negeri untuk melakukan studi ilmiah secara konferensif. Samsul Nizar, Sejarah dan Pergolakan Pemikiran Pendidikan Islam, (Ciputat: Quantum Teaching, 2005), h. 279. Sebagaimana dikemukakan oleh Asma Hasan Fahmi: “Lembaga-lembaga pendidikan Islam merupakan hasil pikiran setempat yang mencetuskan oleh kebutuhan-kebutuhan suatu masyarakat islam dan berpedoman kepada ajaran-ajarannya dan tujuan-tujuannya”. Ahmad Tafsir dkk, Cakrawala Pemikiran Pendidikan Islam, (Bandung: Mimbar Pustaka, 2004), h. 48. Pendidikan Islam sudah ada sejak masa Rasulullah Saw sampai sekarang ini. Para mubaligh juga ikut serta dalam penyebaran ajaran Islam, dimulai dari terbentuknya pribadi-pribadi muslim kemudian dari kumpulan pribadi-pribadi tersebut membentuk masyarakat muslim dan dari situlah munculnya kerajaan islam, tetapi juga bisa terjadi dengan kebijakan, keteladanan dan ketekadan para mubaligh terlebih dahulu dengan mengislamkan raja maupun penguasa lain pada saat itu, dan dengan demikian masyarakat atau rakyatnya memeluk agama islam, seperti yang terjadi pada beberapa kerajaan, yaitu kerajaan malaka. Dengan demikian, terbentuk pulalah secara otomatis masyarakat muslim. Haidar Putra Daulay, Islam di Indonesia Historis dan Eksistensinya, (Jakarta: Kencana, 2019), h. 24-25. Jadi dalam penyebaran islam itu tidaklah mudah, penuh dengan proses. Begitu pula dengan lembaga, dalam mengelola lembaga pendidikan, pengelola lembaga pendidikan harus dapat menciptakan lembaga pendidikan yang baik dan bermutu, seperti memperhatikan dan mengidentifikasi keinginan-keinginan dari Pemerintah, siswa dan orang tua, komunitas, pendidik dan tenaga kependidikan, investor dan institusi. Karena lembaga pendidikan mempunyai peran yang sangat urgen dalam proses pendidikan, yang dimana dengan lembaga pendidikan kita akan dapat mencapai tujuan yang sesuai dengan visi dan misi yang kita harapkan. B. Jenis – Jenis Lembaga Pendidikan Islam Bukhari Umar mengutip dari Sidi Gazalbu, bahwa lembaga yang berkewajiban melaksanakan pendidikan Islam adalah sebagai berikut: Rumah tangga Rumah tangga merupakan suatu pendidikan primer pada fase bayi dan fase kanak-kanak sampai usia sekolah. Orang yang sangat berpengaruh pada perkembangan anak di dalam rumah tangga adalah orang tua dari anak itu sendiri beserta seluruh karib kerabat yang terdekat. Sekolah Sekolah merupakan pendidikan sekunder yang mendidik anak mulai dari usia masuk sekolah sampai ia keluar dari sekolah tersebut. Pendidiknya adalah guru yang profesional. Jadi, guru merupakan orang yang memiliki jasa yang besar dan tak terbalaskan setelah orang tua. Tanpa guru, mungkin kita tidak bisa membaca, menulis dan bersosialisasi dalam lingkungan sekitar kita. Kesatuan sosial Merupakan pendidikan tersier yang merupakan pendidikan terakhir tetapi bersifat permanen. Pendidiknya adalah kebudayaan, adat istiadat, dan suasana masyarakat setempat. Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Amzah, 2010), h. 150. Melalui pewarisan kebudayaan dan internalisasi pada setiap individu, pendidikan hadir dalam bentuk sosialisasi kebudayaan, berinteraksi dengan nilai-nilai masyarakat setempat dan memelihara hubungan timbal balik yang menentukan proses-proses perubahan tatanan sosio-kultur masyarakat dalam rangka mengembangkan kemajuan peradabannya. Dalam hal ini, pendidikan menjadi instrumen kekuatan sosial masyarakat untuk mengembangkan suatu sistem pembinaan anggota masyarakat yang relevan dengan tuntutan perubahan zaman. Dengan demikian, secara garis besar, lembaga pendidikan Islam dapat dibedakan kepada tiga macam yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Keluarga Menurut Hammudah Abd AlAti, definisi keluarga secara operasional adalah suatu struktur yang bersifat khusus, satu sama lain dalam keluarga mempunyai ikatan melalui hubungan darah ataupun pernikahan. Ibid, h. 151. keluarga yang dimaksud ialah keluarga inti dan keluarga besar. Sistem kekeluargaan yang diakui oleh Islam adalah "al-usrah azzawjiyyah" (suami istri) yaitu keluarga yang terdiri atas suami, istri dan anak yang masih dalam tanggungan orang tua. Ikatan kekerabatan dalam keluarga Islam bukan hanya pada ayah atau ibu saja, akan tetapi pada keduanya baik ayah maupun ibu, walaupun titik beratnya ada pada ayah. Hal ini tampak jelas pada masalah yang berhubungan dengan warisan, nafkah dan tanggung jawab terhadap keluarga. Muhammad Omar Al-Toumy Al-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang). H. 205. Ahmad Tafsir menyatakan dalam bukunya “Ilmu Pendidikan Islami” bahwa kurikulum dalam pendidikan rumah tangga sebenarnya ada, tetapi tidak tegas seperti kurikulum pendidikan di sekolah. Kurikulum itu secara garis besarnya adalah kurikulum untuk pengembangan jasmani, kurikulum untuk pengembangan akal, dan kurikulum untuk pengembangan ruhani anak. Kurikulum ini mengacu pada teori tentang aspek-aspek kepribadian dalam garis besar. Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islami, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012), h. 241. Jadi, bukan hanya sekolah yang mempunyai kurikulum tetapi keluarga juga mempunyai kurikulum, tetapi tidak tegas seperti kurikulum pendidikan di sekolah. Sekolah Sekolah semestinya tidak hanya berfungsi sebagai pengembangan pengetahuan dan keterampilan tetapi juga dalam pembinaan karaker secara umum. Aturan untuk pembentukan karakter ini sangat penting, karena bagian inilah yang akan menjelaskan keberadaban suatu bangsa. Ibid, h. 247. Disinilah, peran guru sangat dibutuhkan dalam proses pendidikan. Guru bisa mengajarkan serta mencontohkan prilaku yang baik kepada muridnya. Karena guru sebagai pengganti orang tua kita di rumah selama kita dalam pengawasannya di sekolah. Masyarakat Masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga setelah keluarga dan sekolah. Pendidikan ini telah dimulai sejak anak-anak, dan pendidikan ini berlangsung beberapa jam dalam satu hari setelah lepas dari pendidikan keluarga dan sekolah. Corak pendidikan yang diterima peserta didik dalam masyarakat meliputi segala bidang, baik pembentukan kebiasaan, pengetahuan, sikap, maupun pembentukan kesusilaan dan keagamaan. Zuhairini, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2010), h. 180. Secara garis besar, ada tiga macam bentuk lembaga pendidikan Islam, yaitu: lembaga pendidikan informal, lembaga pendidikan formal, lembaga pendidikan nonformal: Lembaga Pendidikan Informal Lembaga pendidikan informal merupakan pendidikan yang didapat dari keluarga. Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama bagi anak-anak. Di dalam keluarga inilah tempat meletakkan dasar-dasar kepribadian anak didik pada usia dini, karena pada usia ini, anak lebih peka terhadap pengaruh dari pendidikan orang tuanya atau anggota keluarga lainnya. Jadinya kita sebagai orang tua harus dapat mencontohkan akhlak, prilaku maupun adab yang baik kepada anak kita. Karena keluarga merupakan lembaga yang utama dalam peletakan dasar jati diri pada anak. Lembaga pendidikan Formal / Sekolah Sekolah merupakan suatu lembaga pendidikan yang penting setelah keluarga. Semakin besar kebutuhan anak dan semakin besar kehidupan keluarga, orang tua biasanya menyerahkan tanggung jawab pendidikannya kepada lembaga sekolah. Sekolah berfungsi sebagai wadah dalam pembentukan proses belajar mengajar setelah proses dari lembaga keluarga. Memberikan ilmu pengetahuan dan keterampilan serta memberikan bimbingan yang sesuai dengan tuntutan agama merupakan tugas dari seorang guru dan kepala sekolah. Munir Toto Suharto dkk, Rekonstruksi dan Modernisasi Lembaga Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Global Pustaka Utama, 2005), h. 102-105. Guru merupakan orang tua kita dalam lingkungan sekolah. Dialah yang akan mengawasi dan membimbing kita untuk menjadi siswa sekaligus menjadi anak yang baik. Guru sebagai pelita dalam kegelapan, ia mengajarkan kepada siswanya berbagai macam ilmu pengetahuan, dari kita tidak tahu sampai kita tahu atasnya. Karena itulah kita tidak bisa membalas jasa seorang guru. Ia mengajarkan kita dengan ikhlas dan tulus. Nama lain dari sekolah ialah madrasah. Madrasah lahir sebagai lembaga pendidikan, dan berkembang secara alamiah dari pelopornya, yaitu masjid. Masjid merupakan simbol kekuatan bagi masyarakat yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan dan masjid juga menjadi simbol eksistensi, baik secara kualitas maupun kuantitas masyarakat Islam. Semangat masyarakat Islam dalam membangun masjid begitu tinggi, hal ini terbukti dengan berdiri masjid dengan berbagai macam ukuran dan keindahan bangunannya. Selain berfungsi sebagai tempat beribadah, masjid juga berfungsi sebagai lembaga pendidikan. Sebagai lembaga pendidikan, masjid tidak bisa dipisahkan dari keberadaan para penuntut ilmu atau orang yang belajar didalamnya. Dalam hal ini pendidikan anak, yang harus dididik dan ditempa agar menjadi anak yang cerdas dan berakhlakul karimah, selain di pendidikan formal. (Hemawati & Dedek Retno Kesuma, 2020). Lembaga pendidikan formal merupakan jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar (SD), pendidikan menengah (SMP), dan pendidikan tingkat atas (SMA). Bentuk lembaga pendidikan sekolah, menurut Arifin, merupakan usaha untuk mensukseskan tiga misi tuntutan hidup seorang muslim, yaitu: Pembebasan manusia dari ancaman api neraka. Pembinaan umat manusia menjadi hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia di dunia dan di akhirat sebagai realisasi cita-cita seseorang yang beriman dan bertakwa yang senantiasa memanjatkan doa kepada Allah. Membentuk diri pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya dengan ilmu pengetahuan, yang satu sama lain saling mengembangkan hidupnya untuk menghambakan dirinya kepada khaliqnya.. M. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2000), h. 39. Jadi sangat jelas bahwa lembaga-lembaga pendidikan islam itu bertanggung jawab untuk membimbing dan mengembangkan serta bertingkah laku sesuai dengan tuntunan ilahi, yang pada akhirnya akan menemukan makna hidup yang sesungguhnya, yaitu kehidupan rahmatan lil ‘alamin. Lembaga Pendidikan Nonformal Lembaga pendidikan nonformal merupakan lembaga pendidikan yang didapat dalam masyarakat yang berupa pengajian-pengajian atau majelis taklim. Majelis taklim merupakan lembaga pendidikan yang ada di masyarakat yang tumbuh dan berkembang dari kalangan masyarakat Islam itu sendiri, yang kepentingannya untuk kemaslahatan umat manusia. Maka, majelis taklim adalah lembaga swadaya masyarakat yang keberadaannya didasarkan pada keinginan untuk membangun masyarakat yang madani. PENUTUP Kesimpulan Secara terminologi lembaga pendidikan islam diartikan sebagai suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan islam. Sebagaimana dikemukakan oleh Asma Hasan Fahmi: “Lembaga-lembaga pendidikan Islam merupakan hasil pikiran setempat yang mencetuskan oleh kebutuhan-kebutuhan suatu masyarakat islam dan berpedoman kepada ajaran-ajarannya dan tujuan-tujuannya”. Tentu saja setelah terbentuknya masyarakat muslim pada daerah tertentu di Indonesia, dapat dipastikan pula mereka akan membangun masjid, dan dengan adanya masjid tersebut dapat pula dipastikan bahwa mereka menggunakannya untuk melaksanakan proses pendidikan islam di dalamnya, dan sejak saat itu pulalah mulai berlangsungnya pendidikan non formal. Selain dari proses yang dimulai dari terbentuknya pribadi-pribadi muslim kemudian dari kumpulan pribadi-pribadi tersebut membentuk masyarakat muslim dan dari situlah munculnya kerajaan islam, tetapi juga bisa terjadi dengan kebijakan dan ketekadan para mubaligh terlebih dahulu dengan mengislamkan penguasa setempat, dan dengan demikian masyarakat atau rakyatnya memeluk agama islam, seperti yang terjadi pada beberapa kerajaan, yaitu kerajaan malaka. Secara garis besar, lembaga pendidikan Islam dapat dibedakan kepada tiga macam yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sistem kekeluargaan yang diakui oleh Islam adalah "al-usrah azzawjiyyah" (suami istri) yaitu keluarga yang terdiri atas suami, istri dan anak yang belum berumah tangga. Ahmad Tafsir menyatakan dalam bukunya “Ilmu Pendidikan Islami” bahwa kurikulum dalam pendidikan rumah tangga sebenarnya ada, tetapi tidak tegas seperti kurikulum pendidikan di sekolah. Masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga setelah keluarga dan sekolah. Pendidikan ini telah dimulai sejak anak-anak, berlangsung beberapa jam dalam satu hari selepas dari pendidikan keluarga dan sekolah. Secara garis besar, ada tiga macam bentuk lembaga pendidikan Islam, yaitu: lembaga pendidikan informal, lembaga pendidikan formal dan lembaga pendidikan nonformal. Lembaga pendidikan Formal / Sekolah Sekolah merupakan suatu lembaga pendidikan yang penting setelah keluarga. Lembaga Pendidikan Nonformal Merupakan lembaga pendidikan yang ada di masyarakat, baik berupa pengajian-pengajian, majelis taklim atau yang lainnya. Misalnya majelis taklim yang merupakan lembaga pendidikan yang ada di masyarakat yang tumbuh dan berkembang dari kalangan masyarakat Islam itu sendiri, yang kepentingannya untuk kemaslahatan umat manusia. Daftar Pustaka Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia. Rizal, Samsul. 2021. Ilmu Pendidikan Islam. Medan: Merdeka Kreasi Group. Nizar, Samsul. 2005. Sejarah dan Pergolakan Pemikiran Pendidikan Islam. Ciputat: Quantum Teaching. Tafsir, Ahmad dkk 2004. Cakrawala Pemikiran Pendidikan Islam. Bandung: Mimbar Pustaka. Daulay, Haidar Putra. 2019. Islam di Indonesia Historis dan Eksistensinya. Jakarta: Kencana. Umar, Bukhari. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Amzah. Al-Syaibany, Muhammad Omar Al-Toumy. Falsafah Pendidikan Islam. Jakarta: Bulan Bintang. Tafsir, Ahmad. 2012. Ilmu Pendidikan Islami. Bandung: Remaja Rosdakarya. Zuhairini. 2010. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara. Toto, Munir Suharto dkk. 2005. Rekonstruksi dan Modernisasi Lembaga Pendidikan Islam. Yogyakarta: Global Pustaka Utama. Hemawati. Dedek, R.K. (2020). Upaya Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) Al Ikhwan Dalam Mengantisipasi Perilaku Negatif Remaja Mesjid Desa Sei Limbat. Jurnal Ansiru PAI. Vol. 4, No.2, h. 124. Arifin, M. 2000. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara. 1