Academia.eduAcademia.edu

TANGGUNG JAWAB AUDITOR DAN ETIKA PROFESIONAL SEORANG AUDITOR

2020, Safira Nurul Lita

Abstract

Memenuhi tugas Pengauditan Fakultas Ekonomi S1 Akuntansi Universitas Islam Sultan Agung, Semarang

TANGGUNG JAWAB AUDITOR DAN ETIKA PROFESIONAL SEORANG AUDITOR Dosen Pengampu : Sri Dewi Wahyundaru, SE., M.Si.Ak., CA Email Dosen : [email protected] Nama Mahasiswa : Safira Nurul Lita Mahasiswa S1 Akuntansi 2019, Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung, Semarang Nim : 31401900149 Matkul : Pengauditan HAL – HAL YANG BERKAITAN DENGAN HUKUM SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN AUDITOR Dalam hal terjadinya pelangaran yang dilakukan oleh seorang Akuntan Publik dalam memberikan jasanya, baik atas temuan-temuan bukti pelanggaran apapun yang bersifat pelanggaran ringan hingga yang bersifat pelanggaran berat, berdasarkan PMK No. 17/PMK.01/2008 hanya dikenakan sanksi administratif, berupa: sanksi peringatan, sanksi pembekuan ijin dan sanksi pencabutan ijin. Penghukuman dalam pemberian sanksi hingga pencabutan izin baru dilakukan dalam hal seorang Akuntan Publik tersebut telah melanggar ketentuan-ketentuan yang diatur dalam SPAP dan termasuk juga pelanggaran kode etik yang ditetapkan oleh IAPI, serta juga melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berhubungan dengan bidang jasa yang diberikan, atau juga akibat dari pelanggaran yang terus dilakukan walaupun telah mendapatkan sanksi pembekuan izin sebelumya, ataupun tindakan-tindakan yang menentang langkah pemeriksaan sehubungan dengan adanya dugaan pelanggaran profesionalisme akuntan publik. Akan tetapi, hukuman yang bersifat administratif tersebut walaupun diakui merupakan suatu hukuman yang cukup berat bagi eksistensi dan masa depan dari seorang Akuntan Publik , ternyata masih belum menjawab penyelesaian permasalahan ataupun resiko kerugian yang telah diderita oleh anggota masyarakat, sebagai akibat dari penggunaan hasil audit dari Akuntan Publik tersebut. Seorang Auditor dalam Perusahaan tidak hanya memicu dalam penugasannya saja, tetapi mereka juga harus bertanggung jawab dalam hal apapun sebagai seorang Auditor dan mengetahui Etika Profesional sebagai seorang Auditor. Profesi Auditor merupakan seseorang yang menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan hasil usaha dan arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Oleh karena itu Seorang Auditor dalam Perusahaan harus mengerti akan Tanggung Jawab Auditor dan Etika Profesional seorang Auditor. Apa itu Tanggung Jawab Auditor? Tanggung Jawab untuk Mendeteksi Kecurangan Tanggung Jawab Auditor untuk mendeteksi kecurangan ataupun kesalahan yang tidak disengaja, diwujudkan dalam perencanaan dan pelaksanaan audit untuk mendapatkan keyakinan yang memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material yang disebabkan oleh kesalahan ataupun kecurangan. Tanggung Jawab Untuk Melaporkan Kecurangan Apabila auditor menyimpulkan bahwa ternyata laporan keuangan mengandung unsur salah saji yang material dan bahwa laporan keuangan tidak disajikan sesuai GAAP, maka Auditor harus mendesak agar Manajemen menyetujuinya, auditor dapat menerbitkan suatu laporan audit standar yang menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian. Tanggung Jawab Untuk Melaporkan Tindakan Melanggar Hukum Tanggung jawab audit yang utama adalah menyatakan pendapat atau penyajian suatu laporan keuangan. Apabila suatu tindakan melanggar hukum berpengaruh material terhadap laporan keuangan, auditor harus mendesak manajemen untuk melakukan revisi atas laporan keuangan tersebut. Apabila revisi atas laporan keuangan tersebut ternyata tepat, auditor bertanggung jawab untu meginformasikannya kepada para pengguna laporan keuangan suatu pendapat wajar dengan penecualian (qualified opinion) atau pendapat tidak wajar (adverse opinion) bahwa laporan keuangan tersebut ternyata tidak sesuai dengan GAAP. Tanggung Jawab Auditor, yaitu sebagai berikut: 1. 2. 3. 4. 5. Perencanaan, Pengendalian, dan Pencatatan Sistem Akuntansi Bukti Audit Pengendalian Intern Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang eleven Apa itu Etika Profesional? Etika dari bahasa Yunani yaitu ethos yang berarti “karakter”, nama lain dari etika adalah moralitas yang berasal dari bahasa latin yaitu dari kata mores yang berarti “kebiasaan”. Moralitas berfokus pada perilaku manusia yang benar dan salah. Etika Profesional Etika Profesional lebih luas dari prinsip-prinsip moral. Etika tersebut mencakup prinsip perilaku untuk orang-orang profesional yang dirancang baik untuk tujuan praktis maupun idealis. Etika profesional ditetapkan oleh organisasi profesi bagi para anggotanya yang suka rela menerima prinsip perilaku profesional lebih keras dari pada yang diminta oleh undang-undang. Negara bagian sering kali memberikan hak monopoli eksklusif untuk melakukan praktik profesi bagi para profesional. Pada sebagian besar negara bagian, CPA merupakan satu-satunya profesi yang diberi wewenang untuk menandatangani laporan audit. Sebagai timbal balik atas hak monopoli ini, para profesional,harus bertindak untuk kepentingan publik. Etika profesional diberlakukan lebih ketat di banding dengan kewajiban hukum bagi anggota profesi yang secara sukarela menerima standar perilaku profesional. Sebuah kode etik secara signifikan akan mempengaruhi reputasi profesi serta serta kepercayaan yang diyakininya. Proyek Visi CPA yang berorientasi pada masa depan, menyatakan bahwa pengakuan atas profesi harus bertumpu pada nilai-nilai layanan yang diberikan. Proyek Visi CPA telah mengidentifikasi lima nilai inti berikut yang dikaitkan dengan profesi CPA, yaitu:      Pendidikan berkelanjutan dan pembelajaran seumur hidup Kompetensi Integritas Selaras dengan isu-isu bisnis yang luas Objektivitas Etika sangat berperan penting dalam profesi auditor. Etika seorang auditor akan mempengaruhi standar kualitas audit, hal ini dikarenakan seorang audit memiliki tanggung jawab dan pengabdian yang besar terhadap masyarakat. Oleh karena itu,auditor dituntut untuk bersikap profesional sebagai seorang profesi yang taat terhadap kode etik. Seorang auditor harus menghadapi situasi dalam melaksanakan tugas untuk mengambil keputusan mengenai perilaku apa yang harus dibuat. Contoh Kasus Etika Profesional? Frank dorrance, seorang manajer audit senior untuk Bright and Lorre, CPA baru saja diinformasikan bahwa perusahaan berencana untuk mepromosikannya menjadi rekanan pada 1 atau 2 tahun kedepan, bila ia terus memperlihatkan tingkat mutu yang tinggi sama seperti masa sebelumnya. Baru saja Frank ditugaskan untuk mengaudit Machine International sebuah perusahaan grosir besar yang mengirimkan barang keseluruh dunia yang merupakan klien Bright and Lorren yang bergengsi. Selama audit, Frank menentukan bahwa Machine International menggunakan metode pengenalan pendapat yang disebut “Tagih dan Tahapan” yang baru saja dipertanyakan oleh SEC. setelah banyak melakukan riset, Frank menyimpulkan bawa metode pengenalan pendapatan tidaklah tepat untuk Machine International. Ia membahas rekanan ini dengan penugasan yang menyimpulkan bahwa metode akuntansi ini telah digunakan selama lebih dari 10 tahun oleh klien dan ternyata tepat.frank berkeras bahwa metode tersebut tepat pada tahun sebelumnya, tetapi peraturan SEC membuat tidak tepat tahun ini. Frank menyadari bahwa tanggung jawab rekan itu untuk membuat keputusan akhir bila timbul suatu permasalahan hukum ia menutup dengan mengatakan “Frank, rekan harus bertindak seperti rekan. seperti meriem lepas yang berusaha untuk membuat hidup menjadi sulit bagi rekan mereka. Anda masih harus sebelum saya merasa nyaman dengan anda yang sebagai rekan”. Solusi: Pada kasus diatas kita dapat menggunakan pendekatan enam langkah untuk menyelesaikan dilema etis tersebut, antara lain: Terdapat fakta- fakta yang relevan. Dalam kasus ini, fakta-fakta tersebut adalah metode Pengenalan pendapatan yang digunakan Machine International merupakan metode yang dipertanyakan oleh pihak SEC. Setelah melakukan riset, Frank menentukan bahwa metode tersebut tidak sesuai bagi Machine International. Frank mengetahui bahwa metode tersebut memang tepat pada tahun sebelumnya tetapi peraturan SEC membuta tidak tepat tahun ini. Frank merencanakan untuk mengikuti persyaratan SAS 22 (AU 311) dan menyatakan sebuah pernyataan dalam kertas kerja bahwa ia tidak setuju dengan keputusan rekannya. Rekannya meminta Frank untuk sependapat dengan dirinya untuk menyetujui penggunaan metode tersebut karena metode tersebut telah digunakan selama bertahun-tahun dan telah diyakini ketepatannya. Rekan menawarkan surat pernyataan bahwa bila terjadi suatu permasalahan hukum, maka ia mengambil tanggung jawab penuh akan hal tersebut. Mengindentifikasi isu-isu etika berdasrkan fakta-fakta tersebut. Isu etika dari dilema tersebut adalah apakah merupakan hal yang etis bagi Frank untuk mengeluarkan pernyataan bahwa ia tidak setuju dengan keputusan rekannya mengingat rekan merupakan orang yang membuat keputusan terakhir serta diberada diatas kedudukannya saat ini sebagai manajer senior. Konsenkuensi dari setiap alternatif: Jika ia menyetujui pendapat dan tawaran surat pertanggung jawaban dari rekannya kemunngkinan hal ini dapat berpengaruh besar bagi hasil audit ini nantinya. Jika timbul permasalahan hukum maka hal ini dapat membuat perusahaannya (Bright and Lorren CPA), rekannya, dan ia sendiri dituntut oleh kliennya karena melakukan kesalahan selama pelaksanaan audit. Tindakan yang tepat: Keputusan sepenuhnya berada ditangan Frank, tentunya ia harus mempertimbangkan masakmasak akan dilema yang dihadapi saat ini. Secara ekstrim jika ia harus mempertimbangkan akan SPAP dan PSAK maka ia akan tetp menuliskan ketidaksetujuannya akan keputusan rekannya dalam menangani kasus tersebut mengenai kasus tersebut mengingat metode akuntansi yang digunakan klien tidaklah sesuai dengan aturan yang diberikan SEC. Nmaun jika ia menyetujui pendapat rekannya kemungkinan ia akan memperoleh kedudukan sebagai rekan yang akan ia peroleh 1 atau 2 tahun kedepan serta adanya pandangan bahwa ia telah menunjukan sikap menghargai dan menghormati keputusan rekannya. Sementara itu disatu pilihan lainnya Frank dapat memilih untu tidak melakukan kegiatan penugasan tersebut melihat adanya risiko yang cukup besar hasil auditnya nanti. Oleh karena itu, seorang auditor harus bertanggung jawab, disiplin, amanah, dan menjaga kewaspadaannya agar tidak mudah takluk pada godaan dan tekanan yang membawanya kedalam pelanggaran dan etika professional. SUMBER: https://www.e-akuntansi.com/etika-profesional-dan-tanggungjawab-hukum-auditor/ https://ismail125cc.blogspot.com/2014/03/etika-profesi-dan-kewajiban-hukum.html?m=1 https://www.dosenpendidikan.co.id/auditor-adalah/ https://www.kompasiana.com/jo_seto/etika-profesional_56368b27547a61de0c1fd4bb https://www.slideshare.net/mobile/WahyuHidayat70/contoh-kasus-audit-etika-profesi Kell, B.J. (2003). Modern Auditing (Tujuh ed.). (Y. Sumiharti, Ed.) Jakarta: Erlangga.