Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
11 pages
1 file
Besaran vektor merupakan besaran yang mempunyai besar dan arah. Besaran-besaran yang termasuk vektor di antaranya kecepatan, percepatan, gaya, momentum, medan listrik, medan magnet, dan lain sebagainya. Sementara itu, besaran yang hanya ditentukan oleh besarnya saja disebut besaran skalar. Contoh besaran skalar adalah massa, waktu, temperatur, energi, volume, dan sebagainy. Besaran vektor digambarkan dengan garis lurus beranak panah. Panjang garis menyatakan besar vektor dan anak panah menyatakan arah vektor. Seperti pada gambar berikut ini: Anak panah dapat memberikan dua sifat yang dimiliki oleh vektor. Panjang anak panah menggambarkan nilai vektor sedangkan arah anak panah menggambarkan arah vektornya.Sebuah vektor biasanya disimbolkan dengan huruf/simbol bercetak tebal atau pada penulisan tangan biasanya dengan anak panah di atas huruf/simbol. Misalnya Gaya (F) cara penulisannya adalah F atau huruf F seperti pada Gambar 1 di atas. Pada penulisan nilai atau besar vektor, untuk buku cetakan biasanya menggunakan huruf besar miring, seperti A, B, atau F, sedangkan tulisan tangan dinyatakan dengan sebuah huruf besar dengan anak panah di atasnya beserta tanda harga mutlak. 2. PENJUMLAHAN VEKTOR a) Metode Jajargenjang Metode jajargenjang adalah metode menentukan resultan vektor dengan memodifikasi titik himpit dan arah vektor. Dua vektor dengan pangkal berimpit digambar sebagai dus isisi yang berdekatan dari sebuah bangun jajar genjang, maka jumlah vektornya adalah sama dengan vektor diagonal yang pangkalnya sama dengan pangkal kedua vektor yang berhimpit tadi. ilustrasi 1
Latar Belakag
Latar Belakang Maluku Utara merupakan sebuah Provinsi yang tergolong baru. Ini adalah provinsi kepulauan dengan ciri khas sekumpulan gugusan pulau-pulau kecil di bagian timur wilayah Indonesia. Maluku Utara terpisah secara otonom dari Provinsi Maluku (Ambon) pada tahun 1999 melalui suatu perjalanan yang panjang (Klinken, 2007: 187). Walaupun Maluku Utara adalah suatu Provinsi baru, namun Maluku Utara memiliki corak tersendiri yang tidak dimiliki oleh Provinsi maupun daerah lain di Indonesia. Baik dari keragaman suku yang mendiami daerah tersebut, seperti suku Kayoa, Makean, Tidore, Ternate, Bacan, Tobaru, Loloda, Moro dll. Hal ini merupakan suatu kekayaan tersendiri yang dimiliki oleh Porivinsi yang dikenal dengan sebutan "Jazirah Al Mulk" (kepulauan raja-raja) (Maswin, 2006: 3) Keragaman suku tersebut menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi warga Maluku Utara yang ditandai dengan rasa solidaritas yang tinggi serta rasa memiliki pada setiap individu, baik sesuku maupun antar individu yang berbeda suku. Meski demikian tak dapat dipungkiri bahwa keanekaragaman corak budaya serta adat istiadat di Maluku Utara menjadikan negeri ini termasuk daerah yang tergolong rawan konflik. Akibatnya ketika ada suku yang merasa mereka lebih baik dibandingkan dengan suku-suku yang lainnya, maka konflik dan perpecahanpun akan terjadi. Hal ini dapat dilihat pada saat tragedi besar yang memporak-porandakan serta meninggalkan rasa trauma bagi warga Maluku Utara yang terjadi pada akhir tahun 1999 hingga awal tahun 2000 yang menelan korban kurang lebih 2.800 jiwa, kondisi tersebut dapat dijadikan contoh ketika pluralisme tak dibarengi dengan keikhlasan dan semangat hidup bersama (Klinken, 2007: 179). Secara administratif, Provinsi Maluku Utara terbagi dalam dua Kota dan tujuh Kabupaten yakni, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Utara, Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Kepulauan Sula (BPS 2013). Pembagian wilayah administrasi di Maluku Utara di dasarkan atas pertimbangan hubungan masa lampau (historis) dari masing-masing daerah, di mana terdapat perbedaan corak pada masingmasing wilayah tersebut seperti suku/adat istiadat, bahasa, agama, hingga kehidupan sosial lainnya. Kota Tidore Kepulauan misalnya, merupakan daerah yang mayoritas dihuni oleh suku Tidore yang seluruh warganya memeluk agama islam. Keseharian masyarakat hidup dan berkembang mengikuti pola adat istiadat Tidore yang tertanam sejak lama dengan berbagai nilai yang terkandung di dalamnya, hal yang sama juga diberlakukan bagi warga pendatang (minoritas) di daerah tersebut. Sebagaimana daerah Maluku Utara lainnya, Tidore Kepulauan adalah daerah yang dikenal dengan hasil laut serta hasil bumi unggulan yang melimpah seperti pala, cengkeh, coklat, kelapa dan lain-lain. Namun, di balik kekayaan alam tersebut, masih tersimpan pula kekayaan yang unik untuk dijadikan tumpuan hidup masyarakat setempat, seperti halnya yang dilakukan oleh masyarakat Maregam yang lebih memilih mata pencaharian mereka sebagai "Pembuat Gerabah", kegiatan tersebut telah digeluti oleh masyarakat pulau Mare sejak dahulu hingga saat ini. Karajinan Gerabah di Mare selain manjadi penopang hidup masyarakat dalam hal ekonomi, gerabah juga merupakan salah satu ikon khas (cagar budaya) Kerajaan Tidore. Hal ini disebabkan karena pada zaman dahulu masyarakat Tidore menjadikan Gerabah (dari tanah liat) sebagai alat utama dalam kelangsungan hidup mereka semisal alat memasak, perkakas rumah tangga lain hingga alat wajib dalam upacara-upacara adat. Pada kondisi ini orang yang mampu membuat gerabah di tempatkan pada status sosial yang lebih tinggi dibandingkan dengan pengrajin alat-alat tradisional lainnya. Menurut keterangan baik dari para peneliti sejarah maupun cerita rakyat setempat menunjukkan bahwa gerabah telah menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat Tidore di masa lampau, bahkan pengrajin gerabah di Desa Maregam diprediksi telah ada sejak ratusan tahun lalu dan masih bertahan hingga saat ini. Hal ini dapat dilihat bahwa jumlah pengrajin gerabah yang ada di desa tersebut lebih banyak dibandingkan dengan profesi lainnya, yaitu: jumlah pengrajin gerabah 107 orang, petani 80 orang, PNS 8 orang, pedagang keliling 40 orang (Data Monografi Desa, 2013). Sehingga pada kondisi ini masyarakat pembuat gerabah yang ada di Desa Maregam mengalami perubahan yang intensif, terutama karena dipengaruhi oleh beberapa aspek,
(1) persediaan bahan baku untuk gerabah masih bisa ditemukan walaupun tidak semua tanah di Desa Maregam bisa dijadikan bahan baku untuk gerabah;
(2) gerabah menjadi satu-satunya mata pencaharian tetap masyarakat yang ada di desa tersebut. Walaupun daerah tersebut diapit oleh laut, namun hasil tangkapan ikan mereka tidak di pasarkan dan hanya dikonsumsi sendiri oleh keluarga tersebut, begitu pula dengan hasil perkebunan mereka yang hanya dimakan sehari-hari. Meski demikian, seiring dengan berkembangnya zaman, kini fakta menunjukkan bahwa hantaman arus modern cukup dirasakan oleh para pengrajin gerabah. Mereka dituntut untuk ikut bersaing dalam hal kualitas produk. Hal inilah yang menyebabkan makin berkurangnya minat pengrajin untuk tetap bertahan sebagai pembuat gerabah akibat kalah bersaing dengan produk-produk lain yang lebih membumi. Sebagian besar dari mereka memilih beralih profesi guna memenuhi kebutuhan keseharian mereka. Selain itu modernisasi dinilai berhasil mengikis nilai-nilai luhur budaya lokal sehingga gerabah yang dulunya merupakan kebutuhan dasar lambat laun telah digantikan dengan produk lain. Demikian juga dengan pembuat gerabah yang dulunya merupakan orang yang dihormati kini mulai di pandang sebelah mata.
Melihat realitas kehidupan sosial masyarakat Maregam yang semakin kompleks tersebut, maka sangatlah membutuhkan pengkajian dan perhatian khusus dari pemerintah setempat dalam mengembangkan potensi serta mengekspos kerajinan pembuat gerabah tersebut ke dunia luar. Sehingga gerabah tidak hanya menjadi sumber pendapatan utama di Desa Maregam, tapi juga menjadi tempat wisata yang potensial dikunjungi wisatawan, dengan hal tersebut maka secara tidak langsung dapat menunjang perekonomian masyarakat serta pendapatan daerahpun semakin bertambah. Berdasarkan uraian di atas, maka peneliti berkeinginan untuk meneliti dengan formulasi judul "Kehidupan Sosial Ekonomi Pengrajin Gerabah" suatu penelitian di Desa Maregam, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan. Pada penelitian ini peneliti akan menggambarkan bagaimana dinamika kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang mendiami perkampungan tersebut dengan mempelajari usaha pembuatan gerabah dan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh pengrajin gerabah di Desa Maregam.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas maka penulis dapat merumuskan pertanyaan penelitian sebagai berikut: 1. Bagaimana kehidupan sosial ekonomi masyarakat pembuat gerabah di Desa Maregam menghadapi persaingan pasar? 2. Bagaimana perubahan kehidupan sosial ekonomi masyarakat pengrajin gerabah di Desa Maregam dalam hubungannya dengan identitas budaya Tidore, perubahan generasi pengrajin dan kondisi tenaga kerja yang didominasi oleh kalangan perempuan?
Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui bagaimana dinamika kehidupan sosial ekonomi masyarakat pembuat gerabah di Desa Maregam.
2. Untuk mengetahui bagaimana kehidupan sosial ekonomi masyarakat pengrajin gerabah di Desa Maregam.
Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Sebagai ajang untuk melatih diri dalam upaya menyusun karya ilmiah di samping untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang masalah-masalah sosial.
2. Bagi penulis khususnya dalam menghayati dan memahami persoalan-persoalan yang timbul dan dapat memberikan sumbangsih pemikiran, guna mengatasi berbagai masalah sosial yang muncul di kalangan masyarakat. 3. Hasil penelitian ini diharapkan sebagai bahan usulan kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk dapat mengembangkan potensi pengrajin gerabah di Desa Maregam serta mengembangkan ekonomi masyarakat dengan tidak menghilangkan kearifan lokal yang telah ada.
Maluku Utara
Etimologi
Istilah Maluku pada awalanya merujuk pada keempat pusat kesultanan di Maluku Utara, yaitu Ternate, Tidore, Bacan dan Jailolo. Suatu bentuk konfederasi tertentu dari keempat kerajaan tersebut yang kemungkinan besar muncul pada abad ke-14, disebut Moloku Kie Raha atau "Empat Gunung Maluku". Walaupun kemudian keempat kerajaan itu berekspansi dan mencakup seluruh wilayah Maluku Utara (sekarang) dan sebagian wilayah Sulawesi dan Papua, namun wilayah ekspansi itu tidak termasuk dalam istilah Maluku yang hanya merujuk pada keempat pusat kesultanan di Maluku Utara.
Dari segi Etimologi arti kata Maluku memang tidak terlalu jelas, sehingga menjadi bahan perdebatan dari berbagai pakar dan ahli. Pendapat yang umum dipakai mengatakan bahwa istilah Maluku berasal dari bahasa Arab dengan bentuk aslinya diperkirakan sebagai Jaziratul Muluk, yang berarti "Negeri para Raja" (muluk adalah bentuk jamak dari malik yang berarti raja). Dengan demikian wilayah kepulauan Ambon dan sebagian wilayah kepulauan Banda pada masa itu tidak termasuk dalam pengertian asli dari istilah Maluku.
Geografis
Provinsi Maluku Utara terdiri dari 1.474 pulau, jumlah pulau yang dihuni sebanyak 89 dan sisanya sebanyak 1.385 tidak berpenghuni.