PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM
NOMOR : 24/PRT/M/2008
TANGGAL 30 DESEMBER 2008
TENTANG
PEDOMAN PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN
BANGUNAN GEDUNG
DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA
PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM
NOMOR: 24/PRT/M/2008
TENTANG
PEDOMAN PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PEKERJAAN UMUM,
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (6), dan Pasal
76 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan
Bangunan Gedung;
Mengingat : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4532);
2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2005
tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia;
3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun
2004 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu;
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pekerjaan
Umum;
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM TENTANG
PEDOMAN PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN
GEDUNG.
1
BAB I
KETENTUAN UMUM
Bagian Kesatu
Pengertian
Pasal 1
Dalam peraturan menteri ini, yang dimaksud dengan :
1. Bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu
dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau
di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan
kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan
usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus.
2. Pemeliharaan bangunan gedung adalah kegiatan menjaga keandalan bangunan
gedung beserta prasarana dan sarananya agar bangunan gedung selalu laik
fungsi.
3. Perawatan bangunan gedung adalah kegiatan memperbaiki dan/atau mengganti
bagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan
sarana agar bangunan gedung tetap laik fungsi.
4. Fungsi bangunan gedung meliputi fungsi hunian, keagamaan, usaha, sosial dan
budaya dan fungsi khusus adalah ketetapan mengenai pemenuhan persyaratan
administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.
5. Klasifikasi bangunan gedung adalah klasifikasi dari fungsi bangunan gedung
berdasarkan pemenuhan tingkat persyaratan administrasi dan persyaratan
teknisnya.
6. Persyaratan teknis bangunan gedung adalah ketentuan mengenai persyaratan tata
bangunan dan persyaratan kendalan bangunan gedung.
7. Penyelenggaraan bangunan gedung adalah kegiatan pembangunan yang meliputi
proses perencanaan teknis dan pelaksanaan konstruksi, serta kegiatan
pemanfaatan, pelestarian dan pembongkaran bangunan gedung.
8. Pemilik bangunan gedung adalah orang, badan hukum, kelompok orang, atau
perkumpulan, yang menurut hukum sah sebagai pemilik gedung.
9. Pengguna bangunan gedung adalah pemilik bangunan gedung, dan/atau bukan
pemilik bangunan gedung berdasarkan kesepakatan dengan pemilik bangunan
gedung, yang menggunakan dan/atau mengelola bangunan gedung atau bagian
bangunan gedung sesuai dengan fungsi yang ditetapkan.
10. Masyarakat adalah perorangan, kelompok, badan hukum atau usaha dan lembaga
atau organisasi yang kegiatannya di bidang bangunan gedung, termasuk
masyarakat hukum adat dan masyarakat ahli, yang berkepentingan dengan
penyelenggaraan bangunan.
11. Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik
2
Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
12. Pemerintah daerah adalah Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai
unsur penyelenggara pemerintahan daerah, kecuali untuk Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta adalah Gubernur.
13. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
pekerjaan umum.
Bagian Kedua
Maksud, Tujuan, dan Lingkup
Pasal 2
(1) Pedoman ini dimaksudkan untuk menjadi acuan bagi pemerintah daerah,
khususnya instansi teknis pembina penyelenggaraan bangunan gedung, dalam
melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung agar
selalu laik fungsi.
(2) Pedoman ini bertujuan untuk terwujudnya pemanfaatan bangunan gedung yang
memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan
serta efisien, serasi dan selaras dengan lingkungannya.
(3) Lingkup pedoman ini meliputi pengelolaan pemeliharaan dan perawatan, tata cara
dan metode, sistem dan program, perlengkapan, peralatan dan standar kinerja
pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung, serta pembinaan.
BAB II
MANAJEMEN, LINGKUP, TATA CARA DAN METODE
Bagian Kesatu
Manajemen Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung
Pasal 3
(1) Manajemen pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung meliputi:
a. manajemen pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung; dan
b. persyaratan penyedia jasa dan tenaga ahli/terampil pemeliharaan dan
perawatan bangunan gedung.
(2) Rincian manajemen pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran peraturan menteri
ini, yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan peraturan
menteri ini.
(3) Setiap orang atau badan termasuk instansi Pemerintah dan pemerintah daerah
dalam melaksanakan administrasi dan manajemen pemeliharaan dan perawatan
3
bangunan gedung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memenuhi
pedoman pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung ini.
Bagian Kedua
Lingkup Pemeliharaan dan Perawatan
Bangunan Gedung
Pasal 4
(1) Lingkup pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung meliputi:
a. pemeliharaan bangunan gedung; dan
b. perawatan bangunan gedung.
(2) Pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung meliputi persyaratan yang terkait
dengan:
a. keselamatan bangunan gedung;
b. kesehatan bangunan gedung;
c. kenyamanan bangunan gedung; dan
d. kemudahan bangunan gedung.
(3) Rincian lingkup pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran peraturan menteri ini, yang
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan peraturan menteri
ini.
(4) Setiap orang atau badan termasuk instansi Pemerintah dan pemerintah daerah
dalam melaksanakan administrasi dan manajemen pemeliharaan dan perawatan
bangunan gedung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memenuhi
pedoman pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung ini.
Bagian Ketiga
Tata Cara dan Metode
Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung
Pasal 5
(1) Tata cara dan metode pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung meliputi:
a. prosedur dan metode pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung;
b. program kerja pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung;
c. perlengkapan dan peralatan untuk pekerjaan pemeliharaan dan perawatan
bangunan gedung; dan
d. standar dan kinerja pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung.
(2) Rincian lingkup tata cara dan metode pemeliharaan dan perawatan bangunan
gedung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran peraturan
menteri ini, yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan
peraturan menteri ini.
4
(3) Setiap orang atau badan termasuk instansi Pemerintah dan pemerintah daerah
dalam melaksanakan administrasi dan manajemen pemeliharaan dan perawatan
bangunan gedung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memenuhi
pedoman pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung ini.
BAB III
PEMBINAAN TEKNIS
Pasal 6
(1) Pembinaan pelaksanaan pedoman ini dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka
meningkatkan kemampuan dan kemandirian pemerintah daerah dan masyarakat
dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
(2) Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui pengaturan,
pemberdayaan dan pengawasan kepada pemerintah kabupaten/kota yang dapat
dilaksanakan oleh pemerintah provinsi dalam rangka pelaksanaan tugas
dekonsentrasi.
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 7
Pada saat peraturan menteri ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan
yang berkaitan dengan pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung dinyatakan
masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam peraturan
menteri ini.
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 8
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Peraturan Menteri ini disebarluaskan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk
diketahui dan dilaksanakan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 30 Desember 2008
5
Lampiran
PERATURAN MENTERI NOMOR 24/PRT/M/2008 TENTANG
PEDOMAN PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG
DAFTAR ISI i
BAGIAN I
KETENTUAN UMUM
I. PENGERTIAN 1
A. UMUM 1
B. TEKNIS 1
C. ISTILAH KHUSUS 4
II. MAKSUD DAN TUJUAN 6
A. MAKSUD 6
B. TUJUAN 6
BAGIAN II
MANAJEMEN DAN PERSYARATAN PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN
BANGUNAN GEDUNG
I. MANAJEMEN PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG 7
A. BATASAN ORGANISASI PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN
BANGUNAN GEDUNG 7
B. STRUKTUR ORGANISASI PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN
BANGUNAN GEDUNG 7
C. FUNGSI, TANGGUNG JAWAB DAN KEWAJIBAN 8
D. NISBAH SUMBER DAYA MANUSIA 10
E. PROGRAM PEMBEKALAN, PELATIHAN DAN PEMAGANGAN 11
II. PERSYARATAN PENYEDIA JASA DAN TENAGA AHLI/TERAMPIL
PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG 11
A. PERSYARATAN PENYEDIA JASA 11
B. PERSYARATAN TENAGA AHLI/TERAMPIL 12
BAGIAN III
LINGKUP PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG
I. LINGKUP PEMELIHARAAN BANGUNAN GEDUNG 13
A. ARSITEKTURAL 13
B. STRUKTURAL 13
C. MEKANIKAL 13
i
D. ELEKTRIKAL 14
E. TATA RUANG LUAR 14
F. TATA GRHA (HOUSE KEEPING) 15
II. LINGKUP PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG 15
A. REHABILITASI 16
B. RENOVASI 16
C. RESTORASI 16
D. TINGKAT KERUSAKAN 16
BAGIAN IV
TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN
BANGUNAN GEDUNG
I. PROSEDUR DAN METODE PEMELIHARAAN, PERAWATAN DAN
PEMERIKSAAN PERIODIK BANGUNAN GEDUNG 18
A. KOMPONEN ARSITEKTUR BANGUNAN GEDUNG 18
B. KOMPONEN STRUKTUR BANGUNAN GEDUNG 22
C. KOMPONEN MEKANIKAL BANGUNAN GEDUNG 30
D. KOMPONEN ELEKTRIKAL BANGUNAN GEDUNG 73
E. KOMPONEN RUANG LUAR BANGUNAN GEDUNG 88
F. KOMPONEN TATA GRHA 93
II. PROGRAM KERJA PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN
BANGUNAN GEDUNG 113
A. PEMBERSIHAN HARIAN 113
B. PEMBERSIHAN PADA WAKTU JAM KERJA 114
C. PEMBERSIHAN DI LUAR JAM KERJA 115
D. PEMBERSIHAN MINGGUAN 115
E. PEMBERSIHAN BULANAN 116
F. PEMBERSIHAN TIGA BULANAN 116
III. PERLENGKAPAN DAN PERALATAN UNTUK PEKERJAAN PEMELIHARAAN
DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG 117
A. PERLENGKAPAN DAN PERALATAN SESUAI KONDISI PEKERJAAN 117
B. PERALATAN MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL 120
C. PERALATAN TATA GRHA 120
IV. STANDAR DAN KINERJA PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN
BANGUNAN GEDUNG 121
A. STANDAR KEBERSIHAN 121
B. STANDAR MUTU RUANGAN 122
ii
BAGIAN I
- BAGIAN I KETENTUAN UMUM -
KETENTUAN UMUM
I. PENGERTIAN
A. UMUM
Dalam pedoman ini yang dimaksud dengan:
1. Pemeliharaan bangunan gedung adalah kegiatan menjaga keandalan
bangunan gedung beserta prasarana dan sarananya agar bangunan
gedung selalu laik fungsi (preventive maintenance).
2. Perawatan bangunan gedung adalah kegiatan memperbaiki dan/atau
mengganti bagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan,
dan/atau prasarana dan sarana agar bangunan gedung tetap laik fungsi
(currative maintenance).
B. TEKNIS
1. Air Limbah adalah semua air yang berasal dari buangan proses rumah
tangga (limbah domestik) dan proses industri (limbah industri).
2. Air kotor adalah semua air yang bercampur dengan kotoran-kotoran
dapur, kamar mandi, kakus dan peralatan-peralatan pembuangan lainnya.
3. Atrium adalah suatu ruang dalam suatu bangunan yang menghubungkan
2 atau lebih tingkat/ lantai, di mana :
a. Seluruh atau sebagian ruangnya tertutup pada bagian atasnya oleh
lantai atau atap, termasuk struktur atap kaca;
b. Termasuk setiap ruang yang berbatasan/ berdekatan tetapi tidak
terpisahkan oleh pembatas;
c. Tidak termasuk lorong tangga, lorong ramp, atau ruang dalam saf.
4. Bangunan gedung adalah bangunan yang didirikan dan atau diletakkan
dalam suatu lingkungan sebagian atau seluruhnya pada, di atas, atau di
dalam tanah dan/atau perairan secara tetap yang berfungsi sebagai
tempat manusia untuk melakukan kegiatan bertempat tinggal, berusaha,
bersosial-budaya, dan kegiatan lainnya.
5. Bangunan turutan adalah bangunan sebagai tambahan atau
pengembangan dari bangunan yang sudah ada.
6. Bangunan umum adalah bangunan yang berfungsi untuk tempat manusia
berkumpul, mengadakan pertemuan, dan melaksanakan kegiatan yang
bersifat publik lainnya, seperti keagamaan, pendidikan, rekreasi, olah
raga, perbelanjaan, dsb.
7. Bangunan Induk adalah bangunan yang mempunyai fungsi dominan
dalam suatu persil.
1
- BAGIAN I KETENTUAN UMUM -
8. Baku Tingkat Getaran mekanik dan getaran kejut adalah batas maksimal
tingkat getaran mekanik yang diperbolehkan dan usaha atau kegiatan
pada media padat sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap
kenyamanan dan kesehatan serta keutuhan bangunan.
9. Baku Tingkat Kebisingan adalah batas maksimal tingkat kebisingan
yang diperbolehkan dituang ke lingkungan dari usaha atau kegiatan
sehingga tidak menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan
kenyamanan lingkungan.
10. Daerah Hijau Bangunan, yang selanjutnya disebut DHB adalah ruang
terbuka pada bangunan yang dimanfaatkan untuk penghijauan.
11. Dinding Pembatas adalah dinding yang menjadi pembatas antara
bangunan.
12. Dinding Luar adalah suatu dinding bangunan terluar yang bukan
merupakan dinding pembatas.
13. Dinding Luar Non-struktural adalah suatu dinding luar yang tidak
memikul beban dan bukan merupakan dinding panel.
14. Garis Sempadan Bangunan merupakan jarak bebas minimum dari
bidang terluar suatu massa bangunan terhadap :
a. Batas lahan yang dikuasai,
b. Batas tepi sungai/pantai,
c. Antar masa bangunan lainnya, atau
d. Rencana saluran, jaringan tegangan tinggi listrik, jaringan pipa gas dan
sebagainya.
15. Garis sempadan pagar adalah garis bagian luar dari pagar persil atau
pagar pekarangan.
16. Garis sempadan loteng adalah garis yang terhitung dari tepi jalan
berbatasan yang tidak diperkenankan didirikan tingkat bangunan.
17. Getaran adalah gerakan bolak-balik suatu massa melalui keadaan
seimbang terhadap suatu titik acuan.
18. Getaran kejut adalah getaran yang berlangsung secara tiba-tiba dan
sesaat.
19. Getaran mekanik adalah getaran yang ditimbulkan oleh sarana dan
peralatan kegiatan manusia.
20. Getaran seismik adalah getaran tanah yang disebabkan oleh peristiwa
alam dan kegiatan manusia.
21. Jarak antara bangunan adalah jarak terkecil antara bangunan yang
diukur antara permukaan-permukaan denah bangunan.
2
- BAGIAN I KETENTUAN UMUM -
22. Jaringan persil adalah jaringan sanitasi dan jaringan drainasi dalam
persil.
23. Jaringan saluran umum kota adalah jaringan sarana dan prasarana
saluran umum perkotaan, seperti jaringan sanitasi dan jaringan drainasi.
24. Kamar adalah ruangan yang tertutup seluruhnya atau sebagian, untuk
tempat kegiatan manusia, selain kamar untuk MCK dan dapur.
25. Kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan
dalam tingkat dan waktu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan
manusia dan kenyamanan lingkungan.
26. Koefisien Dasar Bangunan (KDB) adalah koefisien perbandingan antara
luas lantai dasar bangunan terhadap luas persil/ kaveling/ blok
peruntukan.
27. Koefisien Daerah Hijau (KDH) adalah angka prosentase perbandingan
antara luas ruang terbuka di luar bangunan yang diperuntukkan bagi
pertamanan/ penghijauan dengan luas tanah perpetakan/ daerah
perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan tata bangunan
yang ada.
28. Koefisien Lantai Besmen (KLB) adalah koefisien perbandingan antara
luas keseluruhan lantai bangunan terhadap luas persil/ kaveling/ blok
peruntukan.
29. Koefiesien Tapak Besmen (KTB) adalah angka prosentasi perbandingan
luas tapak besmen dengan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan
yang dikuasai sesuai dengan rencana tata ruang dan tata bangunan yang
ada.
30. Lubang Atrium adalah ruang dari suatu atrium yang dikelilingi oleh batas
pinggir bukaan lantai atau oleh batas pinggir lantai dan dinding luar.
31. Mendirikan Bangunan
a. Mendirikan, memperbaiki, memperluas, mengubah bentuk atau
membongkar secara keseluruhan atau sebagian suatu bangunan;
b. Melakukan pekerjaan tanah untuk keperluan pekerjaan-pekerjaan yang
dimaksud pada butir a di atas.
32. Pekarangan adalah bagian yang kosong dari suatu persil/ kaveling/ blok
peruntukan bangunan.
33. Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) adalah pedoman
rencana teknik, program tata bangunan dan lingkungan, serta pedoman
pengendalian pelaksanaan yang umumnya meliputi suatu lingkungan/
kawasan (urban design and development guidelines).
3
- BAGIAN I KETENTUAN UMUM -
34. Ruang persiapan adalah ruang yang berhubungan dengan, dan
berbatasan ke suatu panggung yang dipergunakan untuk barang-barang
dekorasi panggung, peralatan, ruang ganti, atau sejenisnya.
35. Sambungan jaringan adalah penghubung antara sesuatu jaringan persil
dengan jaringan saluran umum kota.
36. Tingkat kebisingan adalah ukuran energi bunyi yang dinyatakan dalam
satuan desibel disingkat dB.
37. Tingkat Ketahanan Api (TKA), adalah tingkat ketahanan api yang
dipersyaratakan pada bagian atau komponen bangunan ukuran waktu
satuan menit, dengan kriteria-kriteria berurut yaitu aspek ketahanan
struktural, integritas, dan insulasi. Contoh : TKA 90/-/60 berarti hanya
terdapat persyaratan TKA untuk ketahanan struktural 90 menit dan
insulasi 60 menit.
38. Tinggi bangunan adalah jarak antara garis potong permukaan atap
dengan muka bangunan bagian luar dan permukaan lantai denah bawah.
39. Tinggi efektif adalah tinggi ke lantai tingkat paling atas (tidak termasuk
lantai atap), bila hanya terdiri atas mesin lif, tangki air atau unit pelayanan
lainnya dari lantai dasar/tanah (ground floor) yang menyediakan jalan
keluar langsung menuju jalan atau ruang terbuka.
C. ISTILAH KHUSUS
1. Buffing adalah cara membersihkan lantai dengan mesin, termasuk
menggosok dengan menggunakan bulu atau kain, dan penggunaan
secara berkala dengan steel wool atau spon nylon untuk menghilangkan
bekas kaki atau lumpur, sampai permukaan lantai benar-benar bersih,
merata dan mengkilap.
2. Pembersihan dinding adalah cara membersihkan cat, kertas atau dinding
kayu dengan tidak menggunakan air, kecuali dengan instruksi khusus dan
dibersihkan dengan menggunakan bulu ayam (kemoceng) setinggi
dinding.
3. Damp mopping adalah membersihkan lantai atau permukaan lainnya
dengan pengepel benang atau spon, dan deterjen atau obat pembersih
kotoran bila diperlukan, serta menggunakan air seminim mungkin sampai
permukaan yang dipel bebas dari kotoran, debu dan air yang berlebih.
4. Damp wiping adalah cara untuk menghilangkan minyak, bercak tangan
pada permukaan yang dicat atau lainnya menggunakan kain lembut yang
bersih dengan deterjen yang lembut dan air hangat yang diperas sebelum
digunakan.
4
- BAGIAN I KETENTUAN UMUM -
5. Dry moping adalah cara penggosokan ringan pada daerah yang jarang
dilalui, atau lantai licin dengan mop penggosok yang tebal.
6. Pembersihan debu adalah cara penggunaan duster lembab atau hand
mop yang tebal dan berbulu, atau vacuum pembersih debu dengan
nozzle-nya yang cocok sampai permukaan yang berdebu bebas dari debu,
sarang laba-laba, bercak kotoran atau debu-debu lainnya yang dapt
dilihat.
7. Floor dry cleaning adalah cara membersihkan lantai dengan mesin
pembersih untuk menghilangkan bercak-bercak kaki dan kotoran yang
keras melekat dengan menggunakan steel wool atau spoon nylon dan
emulsi atau spirit wax. Mesin disesuaikan dengan daya isap
menghilangkan pasir debu dan lain-lain, sehingga menghasilkan lantai
bersih dan bercahaya.
8. High dusting adalah cara menghilangkan debu, sarang laba-laba, dll dari
dinding, langit-langit dan permukaan lainnya yang sukar dijangkau dari
lantai dengan menggunakan dry mop, pembersih.
9. Pembersih logam adalah cara membersihkan permukaan metal dengan
tangan, khususnya pintu, jendela serta langit-langit tertentu, hingga
permukaan tersebut bersih dari kerak, noda atau kotoran lainnya,
sehingga peralatan logam-logam tersebut terlihat terang dan bercahaya
(obat penggosok metal yang digunakan adalah yang mempunyai efek
tertentu pada logam yang digosok).
10. Primary waxing adalah cara pemakaian dengan menggunakan pelapis
emulsi dasar atau emulsi air/minyak dengan kuas pembersih atau dua
lapisan cair spiritus atau pasta minyak pada saluran permukaan sesudah
minyak di antara dua lapisan dihilangkan dengan menggosoknya secara
ringan.
11. Penggosokan adalah cara pembersihan dengan menggunakan spon
nylon atau sink swabs dengan bubuk atau cairan pembersih yang tidak
merusak, untuk menghapus semua bercak dan kotoran yang terakumulasi
(tidak menggunakan cairan keras kecuali dengan instruksi khusus).
12. Penyikat adalah cara pembersihan lantai atau permukaan lainnya dengan
sikat nylon atau mesin pembersih yang kuat dengan deterjen pilihan diikuti
dengan pembilasan air bersih dan pengangkatan cairan hingga
permukaan yang dicuci bersih tanpa kotoran, bekas tapak, bercak-bercak
dan sisa air yang tertinggal.
13. Pengepelan adalah cara penyikatan dengan tangan tanpa adanya debu
yang menempel dengan penyikat atau penyikat listrik/vacuum.
5
- BAGIAN I KETENTUAN UMUM -
II. MAKSUD DAN TUJUAN
A. MAKSUD
Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung ini dimaksudkan
sebagai acuan yang diperlukan dalam mengatur dan mengendalikan
penyelenggaraan bangunan gedung dalam rangka proses pemanfaatan
bangunan.
B. TUJUAN
Pedoman ini bertujuan untuk dapat terwujudnya bangunan gedung sesuai
fungsi yang ditetapkan dan yang memenuhi persyaratan teknis: keselamatan,
kesehatan, kenyamanan dan kemudahan serta kelestarian lingkungan.
6
BAGIAN II
- BAGIAN II MANAJEMEN DAN PERSYARATAN PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
MANAJEMEN DAN PERSYARATAN PEMELIHARAAN
DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG
I. MANAJEMEN PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG
A. BATASAN ORGANISASI PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN
BANGUNAN GEDUNG
Organisasi pengoperasian dan pemeliharaan bangunan gedung dipengaruhi
oleh tingkat kompleksitas bangunan yang meliputi luas dan dimensi
bangunan, sistem bangunan yang digunakan, teknologi yang diterapkan,
serta aspek teknis dan non teknis lainnya, seperti:
1. Ukuran fisik bangunan gedung.
2. Jumlah bangunan.
3. Jarak antar bangunan.
4. Moda transportasi yang digunakan oleh pekerja dan penyelia.
5. Kinerja produksi atau opersional dari tiap lokasi.
6. Jenis peralatan dan perlengkapan.
7. Jenis dan fungsi bangunan gedung.
Organisasi ini yang bertanggung jawab atas kelancaran operasional
bangunan, pelaksanaan pengoperasian dan perawatan sesuai dengan
prosedur yang sudah ditetapkan secara efisien dan efektif. Untuk itu,
dibutuhkan organisasi dengan ketentuan:
1. Seluruh personil mempunyai tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang
jelas dan terukur.
2. Seluruh personil merupakan tenaga trampil dan handal, sudah terlatih dan
siap pakai.
3. Manajemen menerapkan pemberian imbalan dan sanksi yang adil.
B. STRUKTUR ORGANISASI PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN
BANGUNAN GEDUNG
1. Dipimpin oleh seorang manajer bangunan (building manager).
2. Sekurang-kurangnya memiliki empat departemen: Teknik (engineering),
tata grha (house keeping), Layanan Pelanggan, dan Administrasi &
Keuangan.
3. Departemen engineering dan tata grha mempunyai penyelia (supervisor).
4. Departemen umum dibantu oleh beberapa staf.
5. Setiap penyelia mempunyai tim pelaksana.
7
- BAGIAN II MANAJEMEN DAN PERSYARATAN PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
C. FUNGSI, TANGGUNG JAWAB DAN KEWAJIBAN
1. Manajer Bangunan (Building Manager).Mengkoordinir pekerjaan Kepala
Departemen Teknik (Chief Engineering), Kepala Departemen Tata Grha
(Chief House Keeping), Kepala Departemen Administrasi & Keuangan,
dan Layanan Pelanggan (Chief Finance & Administration dan Chief
Customer Care).
a. Mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan pemeliharaan dan
perawatan peralatan/perlengkapan gedung, instalasi dan utilitas
bangunan.
b. Mengadakan inspeksi langsung secara teratur ke seluruh
ruangan/bangunan untuk memeriksa kondisi mesin,
peralatan/perlengkapan bangunan dan instalasi serta utilitas
bangunan.
c. Menerapkan sistem pengarsipan yang teratur untuk seluruh dokumen,
surat-surat, buku-buku manual pengoperasian, pemeliharaan dan
perawatan, serta laporan-laporan yang ada.
d. Memelihara dan membina hubungan kerja internal dan eksternal.
2. Kepala Departemen Teknik (Chief Engineering).
a. Mengkoordinir, mengarahkan dan mengawasi kegiatan penyelia dan
pelaksana yang berada di bawah kewenangannya.
b. Menyusun rencana anggaran operasional.
c. Mengkoordinir, mengarahkan dan mengawasi kegiatan pemeliharaan,
perawatan dan perbaikan peralatan/perlengkapan bangunan dan
instalasi serta utilitas bangunan.
d. Mengevaluasi dan memberi masukan tentang penggunaan bahan dan
energi serta biaya operasinal.
e. Menyusun dan menyajikan laporan operasional sesuai dengan tata
laksana baku (standard operation procedure).
3. Kepala Departemen Tata Grha (Chief House Keeping).
a. Mengkoordinir dan memberi arahan kepada penyelia (supervisor).
b. Menyusun rencana anggaran kebersihan.
c. Memeriksa kebersihan secara rutin.
d. Mengendalikan penggunaan bahan dan peralatan pembersih.
e. Menyusun dan menyajikan laporan operasional sesuai dengan tata
laksana baku (standard operation procedure).
4. Kepala Departemen Layanan Pelanggan (Chief Customer Care).
8
- BAGIAN II MANAJEMEN DAN PERSYARATAN PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
a. Mengkoordinir, mengarahkan dan mengawasi kegiatan kerja yang
berada di bawah koordinasinya.
b. Menyusun rencana kerja dan anggaran operasional untuk periode
tertentu.
c. Meneliti laporan dan usulan yang disampaikan oleh pelanggan
dan/atau pimpinan.
d. Membahas bersama Manajer Bangunan masalah internal dan
eksternal untuk mengatasi keluhan dan usulan pelanggan.
e. Membina hubungan harmonis baik internal maupun eksternal.
f. Merumuskan, mengevaluasi dan memberikan rekomendasi serta
mengawsai proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan
administrasi gedung.
5. Kepala Departemen Administrasi & Keuangan (Chief Finance &
Administration).
a. Mengkoordinir, mengarahkan dan mengawasi kegiatan kerja yang
berada di bawah koordinasinya, agar tercapai efektivitas dan efisiensi
kerja.
b. Menyusun rencana kerja dan anggaran operasional manajemen untuk
periode tertentu.
c. Meneliti laporan dan usulan permintaan alokasi dana.
d. Membahas bersama Manajer Bangunan tentang penggunaan dana
taktis operasional.
e. Menyusun dan melaporkan penggunaan dana operasional.
f. Merumuskan, mengevaluasi dan memberikan rekomendasi serta
mengawasi proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan
realisasi anggaran.
g. Memeriksa pembelian, pengadaan barang/jasa serta pengeluaran
uang sesuai wewenang yang ditetapkan.
6. Penyelia Teknik (Engineering Supervisor).
a. Mengadakan pemeriksaan ke seluruh bagian bangunan untuk melihat
kondisi peralatan/perlengkapan bangunan, instalasi dan utilitas
bangunan.
b. Memeriksa dan memantau pengoperasian peralatan mekanikal dan
elektrikal secara rutin.
c. Memantau hasil pekerjaan penyedia jasa (kontraktor) mekanikal dan
elektrikal secara rutin.
9
- BAGIAN II MANAJEMEN DAN PERSYARATAN PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
d. Melakukan kegiatan khusus tertentu, misalnya sistem kelistrikan,
proteksi kebakaran, dll.
e. Menyusun dan menyampaikan laporan sesuai dengan bidangnya.
7. Penyelia Tata Grha (House Keeping Supervisor).
a. Mengatur dan mengawasi pelaksanaan kebersihan.
b. Mengatur dan memberikan arahan kepada pemimpin kelompok kerja.
c. Mengatur jadwal kerja harian, mingguan dan bulanan.
d. Menyusun dan menyampaikan laporan sesuai dengan bidangnya.
8. Pekerja plambing (fitter).
a. Memperbaiki katup yang bocor.
b. Memperbaiki sistem plambing.
c. Memperbaiki sambungan pipa yang bocor dan/atau rusak.
d. Memperbaiki saluran yang tersumbat.
9. Montir (mechanic).
a. Memperbaiki mesin-mesin yang rusak.
b. Memberi minyak dan pelumas secara periodik.
c. Memeriksa kondisi peralatan/perlengkapan mekanik secara periodik.
d. Mengganti suku cadang yang rusak/tidak berfungsi.
10. Pekerja elektrikal (electrician).
a. Memperbaiki instalasi listrik yang rusak.
b. Memeriksa kondisi peralatan/perlengkapan elektrikal secara periodik.
c. Mengganti suku cadang yang rusak/tidak berfungsi.
D. NISBAH SUMBER DAYA MANUSIA
1. Satu orang pengawas/pelaksana untuk setiap 15 orang pekerja.
2. Satu orang penyelia (supervisor) untuk setiap lima orang
pengawas/pelaksana.
3. Satu orang manajer pemeliharaan/perawatan untuk setiap tiga sampai
lima orang penyelia.
4. Satu orang maintenance engineer untuk setiap 30 sampai 70 orang
pekerja.
5. Satu orang tenaga administrasi untuk setiap 100 orang pekerja.
0
10
- BAGIAN II MANAJEMEN DAN PERSYARATAN PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
E. PROGRAM PEMBEKALAN, PELATIHAN DAN PEMAGANGAN
1. Program pembekalan diberikan pada saat pekerja memulai bekerja di
bagian pemeliharaan dan perawatan, yang mencakup materi:
a. Kebijakan perusahaan/lembaga/institusi dan manual prosedur.
b. Deskripsi pekerjaan.
c. Peraturan kerja.
d. Kontrak kerja.
e. Panduan keselamatan.
f. Program pemberian bonus dan insentif.
g. Panduan kesejahteraan pekerja.
h. Struktur organisasi.
i. Tata letak bangunan gedung.
2. Program pelatihan di dalam (untuk meningkatkan pengetahuan dan
ketrampilan) dan/atau di luar tempat kerja (untuk menambah pengetahuan
dan ketrampilan) dilakukan secara berkala, mencakup materi:
a. Untuk bidang keahlian.
b. Untuk bidang ketrampilan.
3. Program pemagangan merupakan gabungan antara pelatihan di dalam
institusi (in-house training) dan pelatihan di tempat kerja (on-the-job
training), dengan jumlah jam latih minimum 100 jam per mata
pelajaran/latihan, dengan total lama pemagangan 8.000 jam kerja, serta
persyaratan peserta, sebagi berikut:
a. Usia peserta sesuai ketentuan perundangan.
b. Menandatangani perjanjian pemagangan.
c. Lama program minimum satu tahun.
d. Instruksi diberikan juga di dalam kelas.
e. Setelah selesai program pemagangan, atas rekomendasi instruktur
dan manajemen, peserta diberikan sertifikat.
II. PERSYARATAN PENYEDIA JASA DAN TENAGA AHLI/TERAMPIL
PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG
A. PERSYARATAN PENYEDIA JASA
Penyedia jasa bidang pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung adalah
badan usaha yang dapat melakukan pekerjaan dan mempunyai kompetensi
11
- BAGIAN II MANAJEMEN DAN PERSYARATAN PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
bidang pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung sesuai ketentuan
peraturan perundangan-undangan.
B. PERSYARATAN TENAGA AHLI/TERAMPIL
Tenaga ahli/terampil bidang pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung
adalah orang perorangan yang memliki kompetensi keahlian/kompetensi
keterampilan bidang pemeliharan dan perawatan bangunan gedung sesuai
ketentuan peraturan perundangan-undangan.
12
BAGIAN III
LINGKUP PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN
BANGUNAN GEDUNG
I. LINGKUP PEMELIHARAAN BANGUNAN GEDUNG
Pekerjaan permeliharaan meliputi jenis pembersihan, perapihan, pemeriksaan,
pengujian, perbaikan dan/atau penggantian bahan atau perlengkapan bangunan
gedung, dan kegiatan sejenis lainnya berdasarkan pedoman pengoperasian dan
pemeliharaan bangunan gedung.
A. ARSITEKTURAL
1. Memelihara secara baik dan teratur jalan keluar sebagai sarana
penyelamat (egress) bagi pemilik dan pengguna bangunan.
2. Memelihara secara baik dan teratur unsur-unsur tampak luar bangunan
sehingga tetap rapih dan bersih.
3. Memelihara secara baik dan teratur unsur-unsur dalam ruang serta
perlengkapannya.
4. Menyediakan sistem dan sarana pemeliharaan yang memadai dan
berfungsi secara baik, berupa perlengkapan/peralatan tetap dan/atau alat
bantu kerja (tools).
5. Melakukan cara pemeliharaan ornamen arsitektural dan dekorasi yang
benar oleh petugas yang mempunyai keahlian dan/atau kompetensi di
bidangnya.
B. STRUKTURAL
1. Memelihara secara baik dan teratur unsur-unsur struktur bangunan
gedung dari pengaruh korosi, cuaca, kelembaban, dan pembebanan di
luar batas kemampuan struktur, serta pencemaran lainnya.
2. Memelihara secara baik dan teratur unsur-unsur pelindung struktur.
3. Melakukan pemeriksaan berkala sebagai bagian dari perawatan preventif
(preventive maintenance).
4. Mencegah dilakukan perubahan dan/atau penambahan fungsi kegiatan
yang menyebabkan meningkatnya beban yang berkerja pada bangunan
gedung, di luar batas beban yang direncanakan.
5. Melakukan cara pemeliharaan dan perbaikan struktur yang benar oleh
petugas yang mempunyai keahlian dan/atau kompetensi di bidangnya
6. Memelihara bangunan agar difungsikan sesuai dengan penggunaan yang
direncanakan.
C. MEKANIKAL (TATA UDARA, SANITASI, PLAMBING DAN RANSPORTASI)
1. Memelihara dan melakukan pemeriksaan berkala sistem tata udara, agar
13
- BAB III LINGKUP PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
mutu udara dalam ruangan tetap memenuhi persyaratan teknis dan
kesehatan yang disyaratkan meliputi pemeliharaan peralatan utama dan
saluran udara.
2. Memelihara dan melakukan pemeriksaan berkala sistem distribusi air yang
meliputi penyediaan air bersih, sistem instalasi air kotor, sistem hidran,
sprinkler dan septik tank serta unit pengolah limbah.
3. Memelihara dan melakukan pemeriksaan berkala sistem transportasi
dalam gedung, baik berupa lif, eskalator, travelator, tangga, dan peralatan
transportasi vertikal lainnya.
D. ELEKTRIKAL (CATU DAYA, TATA CAHAYA, TELEPON, KOMUNIKASI
DAN ALARM)
1. Melakukan pemeriksaan periodik dan memelihara pada perlengkapan
pembangkit daya listrik cadangan.
2. Melakukan pemeriksaan periodik dan memelihara pada perlengkapan
penangkal petir.
3. Melakukan pemeriksaan periodik dan memelihara sistem instalasi listrik,
baik untuk pasokan daya listrik maupun untuk penerangan ruangan.
4. Melakukan pemeriksaan periodik dan memelihara jaringan instalasi tata
suara dan komunikasi (telepon) serta data.
5. Melakukan pemeriksaan periodik dan memelihara jaringan sistem tanda
bahaya dan alarm.
E. TATA RUANG LUAR
1. Memelihara secara baik dan teratur kondisi dan permukaan tanah
dan/atau halaman luar bangunan gedung.
2. Memelihara secara baik dan teratur unsur-unsur pertamanan di luar dan di
dalam bangunan gedung, seperti vegetasi (landscape), bidang perkerasan
(hardscape), perlengkapan ruang luar (landscape furniture), saluran
pembuangan, pagar dan pintu gerbang, lampu penerangan luar, serta
pos/gardu jaga.
3. Menjaga kebersihan di luar bangunan gedung, pekarangan dan
lingkungannya.
4. Melakukan cara pemeliharaan taman yang benar oleh petugas yang
mempunyai keahlian dan/atau kompetensi di bidangnya.
14
- BAB III LINGKUP PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
F. TATA GRHA (HOUSE KEEPING)
Meliputi seluruh kegiatan Housekeeping yang membahas hal-hal terkait
dengan sistem pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung, di antaranya
mengenai Cleaning Service, Landscape, Pest Control, General Cleaning
mulai dari persiapan pekerjaan, proses operasional sampai kepada hasil kerja
akhir.
1. Pemeliharaan Kebersihan (Cleaning Service).
Program kerja pemeliharaan kerja gedung meliputi program kerja harian,
mingguan, bulanan dan tahunan yang bertujuan untuk memelihara
kebersihan gedung yang meliputi kebersihan ‘Public Area’, ‘Office Area’
dan ‘Toilet Area’ serta kelengkapannya.
2. Pemeliharaan dan Perawatan Hygiene Service.
Program kerja ‘Hygiene Service meliputi program pemeliharaan dan
perawatan untuk pengharum ruangan dan anti septik yang memberikan
kesan bersih, harum, sehat meliputi ruang kantor, lobby, lif, ruang rapat
maupun toilet yang disesuaikan dengan fungsi dan keadaan ruangan.
3. Pemeliharaan Pest Control.
Program kerja pelaksanaan pemeliharaan dan perawatan ‘Pest Control’
bisa dilakukan setiap tiga bulan atau enam bulan dengan pola kerja
bersifat umum, berdasarkan volume gedung secara keseluruhan dengan
tujuan untuk menghilangkan hama tikus, serangga dan dengan cara
penggunaan pestisida, penyemprotan, pengasapan (fogging) atau
fumigasi, baik ‘indoor’ maupun ‘outdoor’ untuk memberikan kenyamanan
kepada pengguna gedung .
4. Program General Cleaning.
Program pemeliharaan kebersihan yang dilakukan secara umum untuk
sebuah gedung dilakukan untuk tetap menjaga keindahan, kenyamanan
maupun performance gedung yang dikerjakan pada hari hari tertentu atau
pada hari libur yang bertujuan untuk mengangkat atau mengupas kotoran
pada suatu objek tertentu, misalnya lantai, kaca bagian dalam, dinding,
toilet dan perlengkapan kantor.
II. LINGKUP PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG
Pekerjaan perawatan meliputi perbaikan dan/atau penggantian bagian bangunan,
komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarana berdasarkan
dokumen rencana teknis perawatan bangunan gedung, dengan
mempertimbangkan dokumen pelaksanaan konstruksi.
15
- BAB III LINGKUP PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
A. REHABILITASI
Memperbaiki bangunan yang telah rusak sebagian dengan maksud
menggunakan sesuai dengan fungsi tertentu yang tetap, baik arsitektur
maupun struktur bangunan gedung tetap dipertahankan seperti semula,
sedang utilitas dapat berubah.
B. RENOVASI
Memperbaiki bangunan yang telah rusak berat sebagian dengan maksud
menggunakan sesuai fungsi tertentu yang dapat tetap atau berubah, baik
arsitektur, struktur maupun utilitas bangunannya
C. RESTORASI
Memperbaiki bangunan yang telah rusak berat sebagian dengan maksud
menggunakan untuk fungsi tertentu yang dapat tetap atau berubah dengan
tetap mempertahankan arsitektur bangunannya sedangkan struktur dan
utilitas bangunannya dapat berubah.
D. TINGKAT KERUSAKAN
1. Perbaikan dan/atau penggantian dalam kegiatan perawatan bangunan
gedung dengan tingkat kerusakan sedang dan berat dilakukan setelah
dokumen rencana teknis perawatan bangunan gedung disetujui oleh
pemerintah daerah.
2. Kerusakan bangunan adalah tidak berfungsinya bangunan atau komponen
bangunan akibat penyusutan/berakhirnya umur bangunan, atau akibat
ulah manusia atau perilaku alam seperti beban fungsi yang berlebih,
kebakaran, gempa bumi, atau sebab lain yang sejenis.
3. Intensitas kerusakan bangunan dapat digolongkan atas tiga tingkat
kerusakan, yaitu:
a. Kerusakan ringan
1) Kerusakan ringan adalah kerusakan terutama pada komponen non-
struktural, seperti penutup atap, langit-langit, penutup lantai, dan
dinding pengisi.
2) Perawatan untuk tingkat kerusakan ringan, biayanya maksimum
adalah sebesar 35% dari harga satuan tertinggi pembangunan
bangunan gedung baru yang berlaku, untuk tipe/klas dan lokasi
yang sama.
b. Kerusakan sedang
1) Kerusakan sedang adalah kerusakan pada sebagian komponen
16
- BAB III LINGKUP PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
non-struktural, dan atau komponen struktural seperti struktur atap,
lantai, dan lain-lain.
2) Perawatan untuk tingkat kerusakan sedang, biayanya maksimum
adalah sebesar 45% dari harga satuan tertinggi pembangunan
bangunan gedung baru yang berlaku, untuk tipe/klas dan lokasi yang
sama.
c. Kerusakan berat
1) Kerusakan berat adalah kerusakan pada sebagian besar
komponen bangunan, baik struktural maupun non-struktural yang
apabila setelah diperbaiki masih dapat berfungsi dengan baik
sebagaimana mestinya.
2) Biayanya maksimum adalah sebesar 65% dari harga satuan
tertinggi pembangunan bangunan gedung baru yang berlaku, untuk
tipe/klas dan lokasi yang sama.
d. Perawatan Khusus
Untuk perawatan yang memerlukan penanganan khusus atau dalam
usaha meningkatkan wujud bangunan, seperti kegiatan renovasi atau
restorasi (misal yang berkaitan dengan perawatan bangunan gedung
bersejarah), besarnya biaya perawatan dihitung sesuai dengan
kebutuhan nyata dan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Instansi
Teknis setempat.
4. Penentuan tingkat kerusakan dan perawatan khusus setelah berkonsultasi
dengan Instansi Teknis setempat.
5. Persetujuan rencana teknis perawatan bangunan gedung tertentu dan
yang memiliki kompleksitas teknis tinggi dilakukan setelah mendapat
pertimbangan tim ahli bangunan gedung.
6. Pekerjaan perawatan ditentukan berdasarkan bagian mana yang
mengalami perubahan atau perbaikan.
17
BAGIAN IV
TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN
PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG
I. PROSEDUR DAN METODE PEMELIHARAAN, PERAWATAN DAN
PEMERIKSAAN PERIODIK BANGUNAN GEDUNG
Meliputi aktivitas pemeriksaan, pengujian, pemeliharaan dan perawatan untuk
seluruh komponen bangunan gedung.
A. KOMPONEN ARSITEKTUR BANGUNAN GEDUNG
1. Sarana jalan keluar.
Sarana jalan keluar (egress) harus dilengkapi dengan tanda EKSIT dan
tidak boleh terhalang serta memenuhi persyaratan sesuai dengan SNI.
2. Dinding Kaca /Tempered Glass.
Perkembangan arsitektur bangunan gedung banyak menggunakan kaca
dibagian luarnya sehingga bangunan terlihat lebih bersih dan indah.
Dinding kaca memerlukan pemeliharaan setidaknya 1 (satu) tahun sekali.
Pemeliharaan yang dilakukan antara lain:
a. Pada bangunan yang tinggi siapkan gondola secara aman sesuai
dengan prosedur yang ditetapkan.
b. Periksa semua karet atau sealent perekat kaca yang bersangkutan,
bila terdapat kerusakan sealent atau karet perekat kaca perbaiki
dengan sealent baru dengan tipe yang sesuai.
c. Bersihkan kaca dengan bahan deterjen dan bersihkan dengan sikat
karet. Jangan menggunakan bahan pembersih yang mengandung
tinner atau benzene karena akan merusak elasititas karet atau sealent.
3. Dinding Keramik /Mozaik.
Biasanya dipasang pada dinding kamar mandi, wc, tempat cuci, atau
tempat wudhu.
Pemeliharaannya:
a. Bersihkan setiap hari sebanyak minimal 2 (dua) kali.
b. Gunakan bahan pembersih yang tidak merusak semen pengikat
keramik. Disarankan yang tidak mengandung air keras atau asam kuat.
1) Sikat permukaan keramik dengan sikat plastik halus dan bilas
dengan air bersih.
2) Gunakan disinfectant untuk membunuh bakteri yang ada dilantai
atau dinding yang bersangkutan minimal 2 (dua) bulan sekali.
3) Keringkan permukaan dengan kain pel kering.
4. Dinding Lapis Marmer.
18
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
Pemeliharaannya:
a. Bersihkan setiap hari sebanyak minimal 2 (dua) kali
b. Gunakan bahan pembersih yang tidak merusak semen pengikat
keramik, disarankan yang tidak mengandung air keras.
c. Sikat permukaan marmer dengan sikat plastik halus dan bilas dengan
air bersih tambahkan dengan menggunakan deterjen atau sabun.
d. Gunakan disinfectant untuk membunuh bakteri yang ada dilantai atau
dinding yang bersangkutan minimal 2 (dua) bulan sekali.
e. Keringkan permukaan dengan kain pel kering.
5. Dinding dengan penutup Clading Alluminium Composit.
Pemeliharaannya:
a. Periksa sealant dan backup pada sambungan komponen, bila ada
bagian yang mengelupas perbaiki dengan sealant yang sama.
b. Pemeriksaan dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali.
c. Gunakan bahan pembersih yang tidak merusak Allumunium dan
Sealant seperti bahan-bahan yang mengandung thiner/benzenat, air
keras dan asam kuat.
d. Bersihkan permukaan komponen dengan sabun dan deterjen
kemudian bilas dengan air bersih dengan alat penyemprot manual.
e. Keringkan permukaan dengan menggunakan karet pengering
permukaan yang masih rata ujungnya.
6. Pemeliharaan Plafon Tripleks.
a. Plafon tripleks akan rusak terutama pada bagian luar bangunan
gedung setelah lebih dari 10 (sepuluh) tahun penggunaan.
b. Bersihkan kotoran yang melekat sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan
sekali dari kotoran yang melekat.
c. Gunakan sikat atau kuas sebagai alat pembersih
d. Bila plafon rusak permukaannya karena kebocoran, segera ganti
dengan yang baru
e. Bekas noda akibat bocoran ditutup dengan cat kayu baru kemudian
dicat dengan cat emulsi yang serupa.
f. Untuk perbaikan, cat lama harus dikerok sebelum melakukan
pengecatan ulang.
7. Pemeliharaan Plafon Akustik.
a. Sebelum pekerjaan dimulai, siapkanlah peralatan kerja selengkapnya:
19
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
absolute Sprayer, Activator, Enzyme /Deterjen, spons, ember, kain
majun, check mesin harus siap laik pakai, bila kedapatan ada kabel
yang terkelupas harus diperbaiki dahulu, karena sangat berbahaya
bagi keselamatan.
b. Semprotkan formula enzyme / deterjen ke permukaan plafon akustik,
tunggu beberapa detik, kemudian sapukan merata, gunakan extension
poles pasang spons (drop clothes), sehingga kotoran yang melekat
akan terangkat sampai ke pori-porinya. Ulangi lagi apabila masih
kotor.
c. Campurkan formula activator untuk memudahkan pengangkatan
kotoran kuat, tunggu beberapa detik lalu disapukan dengan spons, dan
spons yang telah kotor dibilas air bersih setelah itu dapat digunakan
lagi.
d. Untuk menjaga kebersihan lantai, jangan terlalu banyak menggunakan
cairan, gunakanlah secara bertahap atau gunakan alas plastik di
bawahnya.
e. Lakukan pembersihan setiap 2 (dua) bulan sekali.
8. Pemeliharaan Plafon Gipsum.
Perhatikan plafon gipsum yang berada pada sisi luar bangunan gedung,
bila terkena air akibat atap yang bocor, segera ganti dengan yang baru
atau diperbaiki.
Cara memperbaikinya:
a. Kupas/korek bagian yang telah rusak karena air.
b. Tutup dengan bahan serbuk gipsum (gypsum powder) yang telah
diaduk dengan air.
c. Ratakan dengan menggnakan kape atau plastik keras hingga rata
dengan permukaan di sekitarnya.
d. Tunggu hingga kering, kemudian ampelas dengan ampelas no. 2.
e. Tutup dengan plamur tembok dan cat kembali sesuai dengan warna
yang dikehendaki.
9. Pemeliharaan Plafon Kayu.
a. Bersihkan permukaan kayu dengan menggunakan kuas atau sapu
atau alat lain serupa, dari kotoran yang melekat. Lakukan setiap 2
(dua) bulan sekali.
b. Perindah kembali dengan menggunakan teak oil bila perlu dipolitur
atau dicat kembali.
0
20
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
10. Pemeliharaan Plafon Metal.
a. Bersihkan permukaan metal dengan menggunakan kuas atau sapu
atau alat lain serupa, dari kotoran yang melekat.
b. Lakukan setiap 2 (dua) bulan sekali
c. Bersihkan permukaan komponen dengan cairan sabun atau deterjen
kemudian bilas dengan air bersih dengan alat penyemprot manual
(bottle sprayer)
11. Pemeliharaan Kunci, Grendel, dan Engsel.
a. Periksa keadaan kunci, grendel dan engsel pada pintu yang tingkat
penggunaannya tinggi, seperti pintu keluar, pintu ruangan dan lain
sebagainya.
b. Lumasi bagian yang bergerak dengan pelumas, sekaligus
menghilangkan karat yang terbentuk karena kotoran dan cuaca/debu.
c. Lakukan pelumasan sekurangnya 2 (dua) bulan sekali.
d. Gunakan pelumas yang sesuai yaitu pelumas pasta atau pelumas cair
lainnya.
12. Pemeliharaan sliding door, rolling door, falding door.
a. Bersihkan sliding door, rolling door, falding door dengan alat yang
lembut untuk menghilangkan debu yang melekat.
b. Gunakan kuas lebar 4” (10 cm) untuk permukaan dan bagian lekuk
yang ada pada permukaan pintu, agar bersih.
c. Cuci dengan cairan sabun dan bilas dengan air bersih serta keringkan.
d. Lakukan setiap 2 bulan sekali agar tampilan warna tetap baik dan
berkesan terpelihara.
e. Lumasi bagian yang bergerak dengan pelumas yang berkualitas baik
pada setiap bagian yang bergerak dan pertemuan antar komponen
pintu.
13. Pemeliharaan Kusen Aluminium.
a. Kusen aluminium harus diperlihara pada bagian karet penjepit kaca
(sealant).
b. Kusen aluminum ”harus dibersihkan” dengan finishing powder coating
setiap 1 (satu) buan sekali.
c. Pada tempat-tempat yang menghasilkan debu, pembersihan
dilakukan setiap hari.
d. Jangan menggunakan bahan pembersih yang korosif kecuali dengan
21
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
sabun cair atau pembersih kaca.
14. Pemeliharaan Kusen Kayu.
a. Bersihkan kusen kayu dari debu yang menempel setiap hari.
b. Bila kusen dipolitur usahakan secara periodik dilakukan polituran
kembali setiap 6 (enam) bulan sebagai pemeliharaan permukaan.
c. Bila kusen dicat dengan cat kayu maka usahakan pembersihan
dengan deterjen atau cairan sabun dan gunakan spon untuk
membersihkannya.
15. Pemeliharaan Kusen Plastik dan Kusen Besi.
a. Bersihkan kusen dari debu atau kotoran yang menempel setiap hari.
b. Lakukan secara periodik, bersihkan terutama di bagian bawah yang
dekat dengan lantai.
c. Gunakan deterjen dengan bantuan spon serta bilas dengan air bersih.
d. Untuk kusen besi sebaiknya dilakukan pengecatan secara periodik
sekurangnya setahun sekali, dengan cara:
1) Kerok bagian bawah terutama bagian yang kena kotoran dan air.
2) Ampelas hingga bersih.
3) Berikan meni besi yang sesuai dan berkualitas.
4) Cat kembali dengan cat besi dengan warna yang sesuai.
16. Pemeliharaan Door Closer.
a. Buka tutup door closer, isi kembali minyak yang ada di dalamnya.
b. Bila bocor ganti dengan seal karet yang berukuran sama dengan yang
telah ada.
c. Pasang kembali ke pintu dan kencangkan baut pengikat secara baik.
B. KOMPONEN STRUKTUR BANGUNAN GEDUNG
1. Pemeliharaan Pondasi Bangunan
Pondasi bangunan berfungsi menahan beban bangunan yang ada di
atasnya.
Pemeliharaan yang dilakukan:
a. Sekitar bangunan atau bagian yang dekat dengan badan pondasi
diusahakan agar bersih dari akar pohon yang dapat merusak pondasi.
b. Diusahakan agar tidak ada air yang menggenangi badan pondasi.
c. Dasar pondasi harus dijaga dari adanya penurunan yang melebihi
persyaratan yang berlaku.
22
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
d. Dasar pondasi harus dijaga sedemikian rupa sehingga air yang
mengalir di sekitar pondasi tidak mengikis tanah sekitar pondasi
sehingga dasar pondasi menjadi sama dengan permukaan tanah.
e. Untuk daerah yang banyak rayap, taburkan atau siram sekitar pondasi
dengan bahan kimia seperti :
1) Aldrien
2) Chlordane
3) Dieldrin
4) Heptaclor
5) Lindane
f. Campurkan dengan air dalam perbandingan 0,5% sampai dengan
2,0%.
g. Campuran bahan kimia harus dilakukan sesuai ketentuan agar tidak
berdampak pada lingkungan sekitar.
2. Pondasi Tiang Pancang
Biasanya tiang pancang kayu dipergunakan untuk bangunan gedung atau
perumahan di daerah pasang surut (misal: Kalimantan, dsb), yang
menggunakan kayu sebagai bahan utama.
Pemeliharaan yang dilakukan:
a. Tiang pancang dari bahan beton bertulang atau besi tidak memerlukan
pemeliharaan
b. Untuk ujung tiang pancang kayu yang pada saat tertentu air surut
terkena panas matahari dan air secara berganti-ganti, tiang kayu
secara periodik diberikan cat emulsi yang tahan air dan panas.
c. Pada permukaan tiang pancang kayu harus bersih dari lumut atau
binatang air yang menempel pada tiang yang bersangkutan.
3. Pondasi Sumuran Batu kali
Pondasi ini dipakai untuk pembangunan gedung pada keadaan lokasi dan
pertimbangan ekonomis tertentu. Pondasi tipe ini untuk bangunan tingkat
rendah sampai 2 (dua) lantai.
Pemeliharaan yang dilakukan:
a. Usahakan drainase sekitar bangunan telah dirancang dan berjalan
dengan baik selama bangunan dioperasikan.
b. Jauhkan pondasi dari akar pohon atau akar tanaman lain yang bersifat
merusak.
23
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
c. Atau lindungi akar tanaman yang merusak dengan bahan yang tidak
tembus dan bersifat keras sehingga akar tidak merusak pondasi
bangunan.
4. Pondasi Menerus Batu kali
Pondasi ini dipakai hampir di setiap bangunan gedung dan perumahan
untuk menahan dinding dan beban yang ada di atasnya.
Pemeliharaan yang dilakukan :
a. Usahakan drainase sekitar bangunan telah dirancang dan berjalan
dengan baik selama bangunan dioperasikan.
b. Jauhkan pondasi dari akar pohon atau akar tanaman lain yang bersifat
merusak.
c. Atau lindungi akar tanaman yang merusak dengan bahan yang tidak
tembus dan bersifat keras sehingga akar tidak merusak pondasi
bangunan.
5. Pondasi Menerus Bahan Beton/ Monolitik
Pondasi ini dipakai hampir di setiap bangunan gedung dan perumahan
untuk menahan beban yang ada di atasnya pada dengan kondisi tanah
lembek.
Pemeliharaan yang dilakukan:
a. Usahakan drainase sekitar bangunan telah dirancang dan berjalan
dengan baik selama bangunan dioperasikan.
b. Jauhkan pondasi dari akar pohon atau akar tanaman lain yang bersifat
merusak.
c. Atau lindungi akar tanaman yang merusak dengan bahan yang tidak
tembus dan bersifat keras sehingga akar tidak merusak pondasi
bangunan.
6. Struktur Bangunan Baja
Bagian Bangunan yang menggunakan bahan ini biasanya pada konstruksi
kuda-kuda atau konstruksi atap bangunan atau tiang dan bagian
pelengkapnya seperti batang diagonal antar tiang.
Pemeliharaan yang dilakukan:
a. Usahakan permukaan bahan struktur baja tidak terkena bahan yang
mengandung garam, atau bahan lain yang bersifat korosif.
b. Untuk bagian konstruksi yang terkena langsung air dan panas secara
bergant-ganti dalam waktu lama harus diberi lapisan cat atau meni besi
yang berkualitas baik.
24
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
c. Usahakan pada titik pertemuan konstruksi tidak ada air yang
menggenang atau tertampung oleh sambungan komponen atau
d. Bersihkan kotoran pada lubang pembuangan air pada konstruksi
sehingga tidak terjadi karat atau oksidasi.
Cara pelaksanaan:
a. Bersihkan permukaan dari kotoran dan debu dengan sabun atau
deterjen atau bahan pembersih lain yang tidak korosif atau dengan
menggunakan sikat besi dan amplas atau kertas gosok/sand paper.
b. Apabila permukaan yang kotor pada konstruksi dapat mempergunakan
metode sand blasting dengan peralatan khusus.
c. Bersihkan permukaan baja sampai pada permukaan asli.
d. Bilamana kondisi konstruksi tidak terlalu kotor, maka bersihkan
permukaan dan segera beri lapisan meni yang sesuai dengan kondisi
daerah dimana konstruksi berada.
e. Beri lapisan meni/primary coat yang sesuai dengan peruntukkannya
sebanyak 2~3 kali lapisan.
f. Bila dikehendaki dapat dicat dengan cat besi yang sesuai warna yang
diinginkan.
g. Untuk bagian tiang bagian bawah usahakan agar tidak terjadi
genangan air pada ujung tiang yang bersangkutan. Apabila ini terjadi,
maka bersihkan dan berikan lapisan kedap air atau dapat
dipergunakan jenis cat emulsi yang menggunakan bahan tahan air dan
asam (misal:jenis cat pencegah bocor).
7. Struktur Bangunan Beton
Bagian bangunan yang menggunakan bahan ini biasanya pada konstruksi
tiang, lantai/plat lantai atau atap. Biasanya kebocoran yang terjadi pada
plat lantai karena adanya retak rambut pada konstruksi plat, sehingga air
kamar mandi atau air hujan meresap ke dalamnya dan keluar ke bagian
lain bangunan sebagai kebocoran.
Pemeliharaan yang dilakukan:
a. Bersihkan kotoran yang menempel pada permukaan beton secara
merata
b. Cat kembali dengan cat emulsi atau cat yang tahan air dan asam pada
permukaannya.
c. Untuk bagian tiang bangunan yang rontok karena terkena benturan
benda keras, bersihkan dan buat permukaan tersebut dalam keadaan
25
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
kasar, kemudian beri lapisan air semen dan plester kembali dengan
spesi/mortar semen-pasir.
d. Pada retakan plat atau dinding beton dapat digunakan bahan Epoxy
Grouts seperti:
1) Conbextra EP 10 TG untuk injeksi keretakan beton dengan celah
antara 0,25 – 10 mm.
2) Conbextra EP 40 TG mortar grouting untuk mengisi keretan beton
dengan celah antara 10 – 40 mm.
3) Conbextra EP 65 TG mortar grouting untuk mengisi keretakan
beton dengan celah antara 0,25 – 10 mm.
8. Struktur Bangunan Komposit
Bagian bangunan yang menggunakan bahan ini biasanya pada konstruksi
lantai/plat lantai. Biasanya kebocoran yang terjadi pada plat lantai
semacam ini karena adanya retak rambut pada konstruksi plat akibat
beban bangunan yang melebihi kapasitas yang seharusnya atau
disebabkan oleh cara pengecoran beton yang tidak sempurna. Dengan
demikian air kamar atau air hujan meresap ke dalamnya dan keluar ke
bagian lain bangunan sebagai kebocoran, menggenang di bagian rongga
antara bahan beton dan plat gelombang.
9. Dinding Bata Merah atau Conblock
Dinding berfungsi hanya sebagai partisi atau dapat bersifat pula sebagai
penahan beban (wall bearing). Di lapangan kondisi dinding bata berbeda-
beda. Kadang ditemui dinding yang selalu dalam keadaan basah sehingga
memungkinkan tumbuhnya lumut dipermukaannya. Kondisi ini kerap
terjadi di daerah dengan muka tanah tinggi atau letak dinding bangunan
yang berfungsi sebagai penahan tanah seperti diperbukitan (misal:
villa/rumah peristirahatan). Hal tersebut disebabkan mortar dinding yang
diletakkan di antara batu bata, tidak menggunakan mortar yang kedap air.
Pemeliharaan yang dilakukan antara lain:
a. Bila dinding rembes air atau selalu basah:
1) Hilangkan plesteran dinding terlebih dahulu.
2) Ukur sekitar 15 sampai dengan 30 cm dari sloof dinding yang ada
ke arah vertikal.
3) Korek dengan sendok mortar atau alat pahat dsb., spesi yang
terdapat di antara batu bata setebal setengah dari ketebalan bata,
dalam arah horizontal sepanjang 1 (satu) meter.
26
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
4) Gantikan mortar yang telah dikorek dengan spesi atau mortar
kedap air (campuran: 1 PC : 3 Pasir).
5) Bila telah mengering lanjutkan ke arah horizontal selanjutnya.
6) Bila telah selesai satu sisi dinding, lakukan pada sisi yang lain hal
serupa.
7) Kemudian plester kembali dinding dengan campuran yang sesuai.
b. Bila dinding retak :
(diperiksa terlebih dahulu, apakah keretakan disebabkan oleh faktor
muai susut plesteran dinding atau akibat dampak kegagalan struktur
bangunan gedung)
Bila keretakan diakibatkan oleh muai susut plesteran dinding, maka:
1) Buat celah dengan pahat sepanjang retakan
2) Isi celah dengan spesi atau mortar kedap air (campuran: 1 PC : 3
Pasir)
3) Kemudian rapikan dan setelah mengering plamur serta cat dengan
bahan yang serupa
c. Bila dinding basah karena saluran air bocor:
(Perbaiki saluran terlebih dahulu)
10. Dinding Batu Kali
Dinding batu kali biasanya hanya digunakan pada bagian bangunan
dibagian luar sebagai pelengkap (mis: untuk taman). Agar penampilan
bangunan tetap terjaga maka bagian luar pondasi taman ini harus
dilakukan pemeliharaan.
Pemeliharaan yang dilakukan antara lain:
a. Pembersihan permukaan batu dengan menggunakan peralatan sikat
dan air, secara periodik sekurang-kurangnya 2 (dua) kali dalam
setahun.
b. Bila diinginkan selanjutnya dicat dengan bahan vernis atau disemprot
dengan bahan cat transparan untuk mencegah lumut dan kotoran dan
lumpur yang menempel.
c. Dinding batu tempel untuk hiasan pada bangunan dapat dilakukan
pemeliharaan serupa.
11. Dinding Beton
Pada bangunan yang menggunakan expose concrete seperti pada dinding
luar bangunan, lapisan luar kolom.
27
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
Pemeliharaan yang dilakukan antara lain:
a. Bersihkan permukaan expose concrete dengan menggunakan sabun,
bilas sampai bersih, lakukan setiap 6 (enam) bulan sekali.
b. Lakukan pemberian cat transparan dengan warna ‘doff/un-glossy’
pada permukaan yang ada sebanyak 2 (dua) lapis.
12. Dinding Kayu
Dinding lapis kayu biasanya dipergunakan hanya pada komponen
arsitekur/interior. Bagian ini perlu dipelihara agar interior bangunan tidak
terkesan kusam.
Pemeliharaan yang dilakukan:
a. Bersihkan bagian permukaan kayu dari debu secara periodik
sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan sekali.
b. Bila warna telah kusam karena usia pemakaian yang lama, permukaan
setelah dibersihkan rawat dengan menggunakan politur atau teak-oil
yang sesuai. Lakukan dengan menggunakan kuas atau kain kaos
(tapas) secara merata beberapa kali berlapis.
Dinding kayu dengan finishing cat kayu, untuk pengecatan kembali setelah
beberapa kali dicat ulang maka:
a. Sebaiknya sebelum pengecatan kembali untuk memperbaharui
tampilan cat sebaiknya dikerok hingga kelihatan urat kayunya lagi.
b. Tutup bagian yang tidak rata dengan plamur kayu, ampelas dan
berikan cat dasar.
c. Sebagai finishing akhir cat kembali dengan warna yang sesuai.
13. Pemeliharaan Dan Perawatan Kebersihan Pekerjaan Sipil
a. Sistem Pelaksanaan
1) Persyaratan Pelaksanaan Pekerjaan
a) Tidak mengganggu aktivitas kantor
b) Hasil perbaikan atau penggantian seperti kondisi
semula/aslinya (mutu dan jumlahnya).
c) Memenuhi spesifikasi teknis pelaksanaan sesuai dengan
material yang diperbaiki.
d) Menjaga kebersihan dalam pelaksanaan pekerjaan.
e) Petugas berseragam dan memakai tanda pengenal.
2) Peralatan dan Bahan yang Digunakan
28
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
a) Jenis bahan pengganti harus disesuaikan terhadap bahan yang
terpasang sebelumnya.
b) Pelaksana Pekerjaan harus mengikuti perkembangan teknologi
dalam hal:
- Bahan bangunan dan metoda pemasangannya.
- Peralatan yang digunakan untuk perbaikan.
c) Pelaksana Pekerjaan harus mengajukan contoh bahan,
rencana kerja/perbaikan kepada Pemberi Tugas sebelum
memulai pelaksanaan pekerjaan.
b. Waktu Kegiatan
1) Untuk kerusakan yang terdapat di area yang bisa mengganggu
aktivitas kantor, maka perbaikan harus dilaksanakan di luar jam
kerja atau pada saat ruangan tidak dipakai untuk kerja dengan
seijin Pemberi Tugas.
2) Untuk kerusakan yang terdapat di luar area yang ditempati
karyawan atau area yang tidak mengganggu aktivitas kantor, maka
perbaikan boleh dilaksanakan pada jam kerja kantor dengan seijin
Pemberi Tugas.
c. Tenaga Kerja
1) 1 (satu) orang penyelia (supervisor) untuk gedung dengan
kualifikasi pendidikan minimal S1 Teknik Sipil/Arsitektur.
2) Tenaga Honorer meliputi: tukang batu, tukang kayu, dsb dengan
pengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun. Jumlah disesuaikan
dengan luasan/volume pekerjaan.
d. Tujuan Perbaikan
Memelihara penampilan gedung agar selalu dalam keadaan terbebas
dari kerusakan akibat pemakaian, cuaca dan pudar karena kondisi
waktu.
e. Standar Teknis Pemeriksaan dan Perbaikan Komponen Bahan
Bangunan sebagai berikut :
1) Mendata semua komponen bangunan yang ada pada gedung.
2) Pemeriksaan dan Memasukan ke dalam borang-borang Daftar
Simak (Check List) kondisi Komponen Bangunan.
3) Menyusun Program Pemeliharaan Komponen Bangunan.
4) Menentukan Jadwal Pemeliharaan Komponen Bangunan.
5) Menentukan Skala Prioritas Pelaksanaan Perbaikan
29
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
6) Menentukan Usulan Teknis Pelaksanaan Perawatan Pekerjaan.
7) Membuat Rencana Anggaran Biaya Pelaksanaan Pekerjaan
Perawatan.
8) Mengajukan Rencana Anggaran Biaya Perawatan disertai Jadwal
Pelaksanaan untuk mendapat persetujuan.
9) Menginformasikan jadwal pelaksanaan pekerjaan kepada jajaran
terkait
10) Melakukan Pengawasan pada saat pelaksanaan pekerjaan.
11) Menyiapkan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
12) Menyiapkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan
C. KOMPONEN MEKANIKAL BANGUNAN GEDUNG
1. Pemeliharaan Saluran Air Kotor
a. Periksa saluran tegak air kotor pada bangunan, terutama saluran yang
menggunakan bahan PVC, periksa pada setiap sambungan yang
menggunakan lem sebagai penyambungnya. Bila ditemui terdapat
kebocoran segera tutup kembali.
Cara perbaikannya:
1) Ampelas atau buat kasar permukaan yang retak atau pada ujung
sambungan.
2) Beri lem PVC pada daerah yang ingin disambung.
3) Sambungkan kembali bagian tersebut.
b. Bersihkan saluran terbuka air kotor pada sekitar bangunan dari
barang-barang yang dapat menggangu aliran air dalam saluran,
sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan sekali.
c. Pada saluran tertutup air kotor, periksa melalui bak kontrol saluran,
beri jeruji dari batang besi sebagai penghalang sampah agar saluran
tidak tersumbat.
2. Pemeliharaan Saluran Air Bersih
a. Saluran air bersih yang memerlukan pengamatan adalah saluran PVC
yang tidak terlindung dari panas matahari.
b. Tambahkan penggantung pada dinding untuk menopang atau
menyanggah pipa PVC bila ada sebagian penggantung yang lepas.
c. Bila terjadi kebocoran pada sambungan pipa PVC, maka lakukan hal-
hal:
0
30
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
1) Matikan aliran air dari stop kran yang ada.
2) Lem kembali dengan lem PVC sejenis dengan pipa atau balut
dengan karet bekas ban dalam motor untuk kondisi darurat
(bersifat sementara) sehingga kebocoran dapat dihentikan.
3) Jalankan kembali aliran air bersih yang ada.
3. Pemeliharaan Peralatan Sanitair
Peralatan sanitair adalah washtafel, bath tub, shower, kloset duduk dan
kloset jongkok.
a. Bersihkan setiap hari dengan cairan sabun atau bahan pembersih lain
yang tidak menyebabkan terjadinya korosi pada alat-alat yang terbuat
dari metal.
b. Gosok dengan spon plastik atau sikat yang lembut.
c. Bilas dengan air bersih.
d. Keringkan dengan kain lap yang bersih.
4. Pemeliharaan Pemanas Air
a. Matikan aliran listrik atau gas.
b. Alirkan dari kran air panas, air selama 10 (sepuluh) menit agar kotoran
yang ada dalam tangki water heater menjadi bersih.
c. Lakukan pembersihan/service sesuai dengan petunjuk pemasangan
setiap 4 (empat) tahun sekali.
d. Usahakan pembersihan lebih sering bila menggunakan air sumur yang
tidak diolah terlebih dahulu.
5. Pemeliharaan Kran Air
a. Periksa sekurang-kurangnya setiap 2 (dua) bulan setiap kran yang ada
b. Kencangkan baut pengikat putaran kran
c. Ganti bila perlu, seal/karet pada batang putar ulir kran
6. Pemeliharan Bak Cuci Piring
a. Bersihkan setiap kali sesudah dipergunakan atau sekurang-kurangnya
setiap hari
b. Gunakan plastik spon yang halus dan cairan pembersih, sabun atau
deterjen.
c. Jangan menggunakan ampelas/sand paper untuk membersihkan
permukaan bak cuci.
31
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
7. Pemeliharaan dan Perawatan Sistem Tata Udara
Pemeliharaan dan perawatan sistem tata udara harus memperhatikan
mutu udara dalam bangunan agar tidak menimbulkan dampak pada
kesehatan dan kenyamanan manusia, seperti terlihat pada Gambar 4.1
dan 4.2.
Gambar 4.1. Tingkat Kelembaban Relatif dalam Ruang
Gambar 4.2. Daerah Nyaman
32
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
Pemeliharaan yang baik terhadap salah satu peralatan akan
menentukan bagaimana kesiapan dan kelangsungan operasi
peralatan tersebut. Dengan pemeliharaan yang baik, maka diharapkan
life time dari suatu peralatan akan menjadi lebih panjang, dan
dioperasikan setiap saat.
a. Chiller
Unit Chiller dapat dibagi menjadi beberapa bagian besar seperti:
1) Compressor
2) Condenser
3) Metering Device
4) Evaporator
5) Panel Control / Power
Pemeriksaan/pemeliharaan secara rutin terhadap item di atas
menjadi penentu beroperasinya peraltan chiller tersebut dengan
baik.
b. Compressor
Merupakan jantung dari unit chiller yang hampir semua bagian
dalamnya bergerak. Oleh sebab itu pemeriksaan kompresinya
secara berkala adalah suatu keharusan. Kompresi dari compressor
diukur di sisi tekanan tinggi (disharge) dan di sisi tekanan rendah
(suction). Tekanan diukur dengan menggunakan pressure gauge.
Demikian juga dengan motor compressor sebagai penggerak, arus
yang masuk dan tegangannya diukur dengan menggunakan Tang
Ampere dan harus diukur secara berkala, dan juga harus di-
Megger apabila diperlukan.
Dengan menggunakan pressure gauge tekanan oli sebagai
pelumas bagian yang bergerak dalam kompresor diukur secara
periodik. Sedangkan level oli yang dapat dilihat pada Sight Glass
secara visual harus diperhatikan dan tidak boleh lebih rendah dari
yang diisyaratkan oleh pabrik.
c. Condenser / Cooler
Unit Chiller. Apabila perpindahan panas pada kedua heat
exchanger ini tidak baik, maka temperatur yang diinginkan tidak
akan tercapai.
Untuk mengetahui perpindahan panas baik atau tidak maka
tekanan refrigerant pada condensor dan cooler harus diukur secara
rutin. Dan khusus untuk condensor, motor fan yang berfungsi untuk
33
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
menggerakkan udara pendingin harus diperiksa. Untuk Cooler,
temperatur air yang masuk dan keluar diukur secara rutin.
d. Metering Device
Apabila metering device terganggu, maka aliran refrigerant
terganggu, sehingga alat ini harus diperiksa rutin dan diset ulang
apabila terjadi perubahan pada aliran refrigerant. Masalah yang
bisa timbul adalah tersumbatnya orifice pada alat ini.
e. Panel Control / Power
Komponen pada panel power diperiksa secara rutin terutama
contact shoe dari kontaktor apakah baik atau sudah tidak baik.
Demikian juga terminal-terminal kabel apakah ada yang kendor
atau tidak.
Sedang untuk panel control, semua setting point harus diperiksa
dan di-readjust secara berkala. Terutama komponen yang
berhubungan dengan safety device.
f. AHU / FCU / Ducting
Dengan menggunakan Air Flow Meter harus diyakinkan bahwa
udara yang dipasok dari Air Handling Unit (AHU) / Fan Coil Unit
(FCU) masih sesuai dengan yang diisyaratkan. Dan untuk
mengetahui operasi dari AHU / FCU harus diperiksa tekanan air
dingin masuk dan keluar AHU dengan menggunakan pressure
gauge dan juga temperatur air dingin masuk dan keluar AHU
dengan menggunakan Thermometer. Dari data ini dapat diketahui
bagaimana operasi dari AHU dan FCU. Demikian juga dengan arus
motor penggerak AHU dan FCU diukur secara berkala dengan
menggunakan Tang Ampere atau Multimeter. Untuk AHU, V belt
harus diperiksa ketegangannya secara rutin.
Ducting yang merupakan saluran udara harus diperiksa apakah
ada kebocoran atau tidak khususnya flexible duct dan main duct,
dan juga distribusi ke setiap ruangan harus sesuai dengan masing-
masing kebutuhan. Ini dapat diketahui dengan mengukur
temperatur udara tiap ruangan dengan menggunakan
thermometer.
g. Pompa
Motor dan Starter pompa harus diperiksa secara rutin, yaitu arus
dan tegangannya harus sesuai dengan nominal. Demikian juga
alignment coupling-nya harus diperiksa dengan menggunakan dial
gauge. Seal harus diperiksa dan diganti secara rutin.
34
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
h. Instalasi Pipa
Instalasi pipa chiller harus diperiksa secara rutin apakah pipanya
berkarat dan isolasinya masih cukup baik atau tidak.
Kegiatan pemeliharaan berupa inspeksi, service, dan penggantian
suku cadang terhadap sub sistem/peralatan sistem pengkondisian
udara disesuaikan dengan jadwal.
8. Pemeliharaan dan Perawatan Sistem Transportasi Vertikal
Pada dasarnya Pemeliharaan dan Perawatan sistem transportasi
dalam gedung mengikuti standar pemeliharaan yang ditetapkan oleh
pabrik pembuat peralatan yang terpasang.
Pemeliharaan dan Perawatan Sistem Transportasi Dalam Gedung,
meliputi peralatan/perlengkapan :
a. Lift penumpang
b. Lift barang
c. Lift kebakaran
d. Eskalator
e. Travelator
Setiap lif perlu dipelihara dan diperiksa:
a. Kamar mesin, ruang luncur dan pit harus dijaga kebersihannya dan
bebas dari sampah, debu, dan cecaran minyak.
b. Rel pemandu, governor, pesawat pengaman, kereta, pintu-pintu,
mesin, penyangga (buffer) dan peralatannya harus dirawat dan
dilumasi secara teratur, dengan jenis pelumas yang sesuai dengan
jenis dan merknya.
c. Tali baja yang memperlihatkan tanda-tanda retak, putus, atau patah
pada beberapa komponen kawat ataupun berkarat, dan atau
diameternya susut lebih dari 10% dari ukuran semula, harus segera
diganti dengan yang baru.
d. Tali baja yang kering atau menunjukkan adanya tanda-tanda korosi,
harus dilumasi dengan minyak pelumas khusus.
e. Atap Kereta (Top of Car)
Pemeriksaan meliputi:
1) Akses ke pintu darurat di atas kereta (emergency exit)
2) Saklar pengaman kecepatan lebih (safety operated switch)
3) Broken tape switch
35
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
4) Saklar henti darurat (emergency stop switch)
5) Limit switch di ujung atas ruang luncur
6) Kontak-kontak pintu (door contacts)
f. Kamar Mesin
Pemeriksaan meliputi:
1) Besaran nilai sekring (Ampere)
2) Power rating Motor (kW)
3) Putaran motor (rpm)
4) Frekuensi (Hertz)
5) Temperatur Rise Motor
6) Isolasi motor
7) Dengan menggunakan tachometer, periksa kecepatan putar puli
roda tarik (traction sheave)
g. Pit
Pemeriksaan meliputi:
1) Plat tabir pemisah bobot imbang (counter weight)
2) Tangga monyet
3) Kebersihan dasar pit
4) Final limit switch
5) Directional limit switch
h. Lantai lobby lif
Pemeriksaan meliputi:
1) Kondisi pintu lantai (hoistway entrance)
a) tidak berbunyi
b) tidak bergetar
c) posisi tidak miring
- Pertemuan daun pintu
- Fungsi tombol-tombol
- Fungsi lampu-lampu indikator tiap lantai
- Fungsi emergency key device
Setiap eskalator/travelator perlu dipelihara dan diperiksa:
a. Pit harus dijaga kebersihannya dan bebas dari sampah, debu, dan
cecaran minyak.
36
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
b. Step & Roller, motor, dan peralatannya harus dirawat dan dilumasi
secara teratur, dengan jenis pelumas yang sesuai dengan jenis dan
merknya.
c. Ban pegangan yang memperlihatkan tanda-tanda retak, atau putus,
harus segera diganti dengan yang baru.
d. Landasan dan Combplate yang rusak atau patah/retak, harus segera
diganti dengan yang baru.
9. Pemeliharaan dan Perawatan Sistem Proteksi Kebakaran
Pemeliharaan dan pengoperasian Sistem Proteksi Kebakaran termasuk
menjaga berfungsinya semua peralatan/perlengkapan pencegahan api
(fire stop):
a. Umum
Pedoman ini menetapkan persyaratan minimum pemeliharaan dan
perawatan sistem proteksi kebakaran. Jenis sistem meliputi:
1) Kerumahtanggaan keselamatan kebakaran (fire safety
housekeeping).
2) Sarana jalan ke luar (means of access).
3) Sistem deteksi dan alarm kebakaran dan sistem komunikasi suara
darurat.
4) Alat pemadam api ringan (APAR) (fire extinguisher).
5) Sistem pompa kebakaran terpasang tetap.
6) Sistem pipa tegak dan slang atau hidran bangunan.
7) Sistem sprinkler otomatik.
8) Sistem pemadam kebakaran terpasang tetap lain.
9) Sistem pengendalian dan manajemen asap.
b. Kerumahtanggaan keselamatan kebakaran (fire safety housekeeping)
1) Kerumahtanggaan keselamatan kebakaran meliputi:
a) Pemeliharaan dan perawatan bangunan, termasuk:
- Lantai: Perawatan umum lantai seperti pembersihan,
penanganan dan sebagainya dapat memberikan bahaya
kebakaran bila pelarut atau pelapis yang mempunyai sifat
mudah terbakar digunakan, atau bila sisa (residu) yang
mudah terbakar dihasilkan.
Kompon sapu (sweeping compound):
Minyak lantai (floor oil):
37
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
Lilin lantai (floor wax):
Semir perabotan (furniture polish):
Gunakan selalu bahan pembersih tidak berbahaya
(nonhazardous cleaning agent):
- Debu dan kain tiras (dust & lint): Dalam banyak fungsi /
hunian bangunan diperlukan prosedur pembersihan /
pembuangan debu dan kain tiras mudah terbakar yang
terakumulasi dari dinding, langit-langit, lantai dan komponen
struktur terbuka. Kecuali prosedur ini dijalankan dengan
aman menggunakan penyedot debu (vacuum cleaner) atau
sistem penggerak udara (blower & exhaust system), dapat
menimbulkan bahaya kebakaran atau ledakan. Pada
beberapa kasus di mana atmosfir penuh dengan debu,
peralatan penyedot harus dilengkapi dengan motor tahan
penyalaan (ignition-proof motor) untuk menjamin operasi
yang aman.
- Dakting pembuangan dan peralatan terkait: Dakting
pembuangan dari cerobong (kitchen hood) di atas peralatan
masak seperti terdapat di restoran dan kafetaria,
memberikan masalah yang menyusahkan karena lemak
terkondensasi di bagian dalam dakting dan di peralatan
pembuangan. Lemak yang terakumulasi ini dapat menyala
oleh bunga api dari peralatan masak atau oleh kebakaran
kecil minyak / lemak masak yang terlalu panas, yang
sebetulnya mudah dipadamkan bila tidak ada masalah
lemak yang terakumulasi di bagian dalam dakting dan di
peralatan pembuangan:
Alat penyaring lemak (grease filter, grease removal
device) harus diinspeksi setiap hari dan kalau perlu
dibersihkan.
Dakting pembuangan dan peralatan terkait harus
diinspeksi mengikuti Tabel 1-2 Frekuensi sistem
pembuangan asap dapur komersial di dalam Lampiran
buku pedoman ini. Bila ditemui deposit lemak, maka
seluruh sistem dakting pembuangan harus dibersihkan.
Sistem dakting yang lain: Semua sistem dakting dapat
mengakumulasi kotoran dan bahan apa saja yang
beredar di bangunan. Outlet yang kotor di langit-langit
38
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
dan dinding adalah bukti akibat tidak dipelihara.
Pembersihan berkala sistem adalah perlu untuk
kesehatan dan kerumahtanggaan yang baik. Semua
filter harus secara berkala dibersihkan.
b) Kerumahtanggaan hunian dan proses, kuncinya di sini adalah
tidak memberikan kebakaran tempat untuk mulai:
- Pembuangan sampah
Tempat sampah: Tempat sampah yang terbuat dari
bahan tidak mudah terbakar harus digunakan untuk
pembuangan limbah dan sampah. Termasuk untuk
tempat sampah kecil seperti asbak dan keranjamg
sampah, dan juga tempat sampah besar seperti yang
digunakan di hunian perdagangan dan industri. Tempat
limbah industri harus terbuat dari metal dan mempunyai
tutup, dan kehati-hatian diperlukan untuk menghindari
pencampuran limbah yang dapat menimbulkan bahaya
tersendiri.
Pemilahan/segregasi limbah: Sebaiknya sampah yang
mudah terbakar dipisahkan dari sampah yang tidak
mudah terbakar.
- Pengendalian/kontrol sumber penyalaan
Kontrol kebiasaan merokok: pengaturan merokok harus
spesifik tentang tempat, dan kalau dapat, waktunya.
Daerah di mana merokok diperbolehkan, juga daerah di
mana merokok dibatasi atau sama sekali dilarang, harus
ditandai dengan jelas oleh tanda yang sesuai yang
memberikan tanpa kompromi apa dan di mana yang
diperbolehkan atau tidak diperbolehkan. Kontrol
kebiasaan merokok juga memerlukan tempat yang
cukup untuk puntung rokok. Asbak dengan rancangan
khusus sangat penting untuk merokok yang aman.
Asbak harus terbuat dari bahan tidak mudah terbakar
dan mempunyai alur lekuk yang memegang sigaret
dengan kuat, dan sisinya harus cukup curam untuk
memaksa perokok menempatkan seluruh sigaret ke
dalam asbak. Pada bangunan umum atau industri, asbak
besar berisi pasir disediakan untuk secara mudah
digunakan mematikan atau membuang puntung rokok.
39
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
Kontrol listrik statik: Tindakan pencegahan terhadap
bunga api listrik statis harus dilakukan di lokasi di mana
terdapat uap, gas, debu yang mudah menyala dan
material lainnya yang mudah terbakar. Tindakan
pencegahannya adalah mempertahankan relatif
humiditas yag tinggi, pembumian dan ikatan antara dua
obyek metalik (grounding & bonding), lantai / keset yang
konduktif, atau kombinasi cara-cara tersebut. Program
pemeliharaan pencegahan (preventive maintenance)
bangunan harus meliputi inspeksi / pemeriksaan dan uji
coba tahunan dari semua pembumian termasuk
pembumian dan bonding bangunan gedung.
Kontrol friksi/gesekan: Sebuah program pemeliharaan
pencegahan (preventive maintenance) harus ada untuk
mengidentifikasi dan mengeliminasi potensi sumber
friksi/ gesekan.
Kontrol bahaya elektrikal: Program inspeksi/pemeriksaan
secara berkala harus ada untuk mengidentifikasi sirkit
listrik yang kelebihan beban, sambungan pengawatan
peralatan yang ditumpuk terlalu banyak, pengawatan
peralatan yang rusak, tutup kontak/stopkontak
pembumian yang hilang, dan sebagainya.
- Bahaya kerumahtanggaan industri: Beberapa hunian
industri mempunyai masalah kerumahtanggaan yang
khusus yang melekat kepada sifat operasionalnya. Untuk
masalah khusus ini, diperlukan perencanaan dan
pengaturan spesifik.
Lap dan spon pembersih: Lap yang masih bersih pada
umumnya digolongkan sebagai bahaya ringan, karena
mudah menyala bila terpisah tidak berupa satu bal /
bungkus lagi, dan selalu ada kemungkinan bahwa lap
bersih tercampur dengan lap kotor yang sudah
mengandung minyak. Terdapatnya limbah kotor atau
sejumlah kecil minyak tertentu dapat menuju ke
pemanasan spontan (spontaneous heating). Baik lap
yang masih bersih dan yang sudah dipakai sebaiknya
secara terpisah disimpan dalam kotak metal, atau kayu
dengan lapisan dalam metal, yang mempunyai tutup
yang dibuat sedemikian rupa sehingga selalu menutup
0
40
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
(tutup memakai per atau imbangan berat). Lap yang
kotor tidak boleh dicampur dengan yang bersih karena
dapat menyebabkan kebakaran. Selain lap, persyaratan
juga dapat berlaku untuk sarung tangan katun dan
uniform katun yang dapat digunakan kembali.
Pelapis dan pelumas (coatings & lubricants): Cat, minyak
gemuk, pelumas dan serupa yang mudah terbakar
banyak digunakan di hunian industri, dan sebuah
program kerumahtanggaan yang baik akan menjamin
bahwa residunya yang mudah terbakar dikumpulkan dan
dibuang dengan aman. Uap dari kamar pengecatan
(spray booth) harus dibuang langsung ke luar bangunan
dan residunya terakumulasi dengan aman.
Baki penadah (drip pans): Baki penadah penting pada
beberapa lokasi, terutama di bawah motor, permesinan
yang menggunakan minyak pemotong, dan bearing. Baki
penadah harus digunakan di mana material yang mudah
menyala dan terbakar dikeluarkan. Baki penadah harus
terbuat dari bahan tidak mudah terbakar dan berisi
kompon yang menyerap minyak (pasir atau tanah).
Pembuangan berkala kompon yang sudah menyerap
minyak harus dilakukan.
Pembuangan limbah cair mudah terbakar dan korosif:
Pembuangan limbah cair yang mudah terbakar sering
menjadi masalah yang menyusahkan. Setiap bahan
limbah yang cair dan korosif (pH <2 atau >12), atau cair
dan mempunyai titik nyala pada temperatur 60°C atau
kurang, adalah termasuk Bahan Beracun dan Berbahaya
(B3). Tong yang berisi bahan ini harus diberi tanda /
label, dan dibuang di fasilitas yang mempunyai lisensi
untuk menangani limbah ini sesuai perundangan dan
ketentuan yang berlaku.
Tumpahan cairan mudah terbakar: Tumpahan cairan
mudah terbakar dapat diantisipasi di daerah di mana
cairan semacam itu ditangani dan digunakan, dan cara
mengatasinya harus tersedia, meliputi tersedianya
material penyerap dan peralatan khusus untuk
membatasi penumpahan. Karyawan harus mengerti
bahayanya dan segera mengambil langkah untuk
41
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
mematikan sumber penyalaan, menukar udara / ventilasi
ruangan dan secara aman menghilangkan uap mudah
terbakar.
Penyimpanan cairan mudah terbakar: Cairan mudah
terbakar harus disimpan di ruang terpisah. Praktek
kerumahtanggaan yang baik menjamin bahwa hanya
jumlah terbatas cairan mudah menyala dan terbakar
yang boleh disimpan di daerah kerja atau produksi, di
dalam tempat yang terproteksi dan aman. Penyimpanan
cairan mudah terbakar harus mengikuti ketentuan yang
berlaku.
Genangan minyak: Terakumulasinya minyak
memberikan masalah kerumahtanggaan di hunian
industri di mana banyak digunakan minyak, seperti
misalnya pemeliharaan yang buruk dari instalasi lif
hidrolik industri dapat menyebabkan kebocoran minyak
yang akhirnya menimbulkan genangan di lantai kamar
mesin lif hidrolik atau di dasar sumur lif. Meskipun telah
digunakan minyak dengan titik nyala yang tinggi, setiap
genangan minyak yang dapat terbakar dapat menjadi
sumber kebakaran, terutama di genangan yang
tercampur dengan sampah. Genangan minyak dan
bahan penyerap yang digunakan harus dibuang dalam
tempat yang terbuat dari metal.
Limbah berminyak (oily waste): Lap kotor, serbuk
gergaji, kain tiras, pakaian dan lainnya yang
mengandung minyak dapat sangat berbahaya, terutama
bila mengandung minyak yang spontan panas
(spontaneous heating). Kerumahtanggaan yang baik
mempersyaratkan bahwa barang-barang semacam itu
disimpan di dalam tempat terbuat dari metal dan
bertutup, dan dibuang setiap hari.
Material paking / pembungkus (packing material):
Hampir semua material paking yang sekarang digunakan
adalah mudah terbakar, dan karena itu berbahaya.
Plastik dalam bentuk kaku dan butiran, cabikan kertas,
serbuk gergaji, kain guni dan semacamnya harus
ditangani sebagai limbah kering. Bila ada dalam jumlah
yang besar, maka harus disimpan dalam
42
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
ruangan/gudang yang diproteksi. Sistem sprinkler
otomatik adalah proteksi paling baik untuk ruangan di
mana disimpan material paking dalam jumlah besar.
Material paking yang sudah terpakai atau limbahnya dan
bekas paking kayu dari ruangan penerima dan
pengapalan harus dipindahkan dan dibuang secepat
mungkin untuk meminimalkan bahaya kebakaran.
Idealnya proses pengepakan dan pembongkaran
dilaksanakan dengan cara yang teratur sehingga
material paking tidak berceceran di fasilitas. Sebuah
daerah harus ditandai atau diidentifikasikan untuk
disediakan sebagai tempat penumpukan material paking.
Daerah ini harus secara berkala dibersihkan dan
sampahnya dibuang ke luar ke sebuah tempat sampah.
Pekerjaan pengelasan dan pemotongan (welding &
cutting/hotworks): Pekerjaan pengelasan dan
pemotongan dan pekerjaan yang menggunakan panas
lainnya terbukti telah menjadi penyebab kebakaran yang
signifikan. Tindakan pengamanan harus dilakukan
sebelum dan setelah pekerjaan pengelasan:
pemeriksaan daerah lokasi pekerjaan, menutupi atau
memindahkan material yang mudah terbakar,
menyediakan alat pemadam api ringan, baru
menerbitkan ijin pekerjaan, dan setelah pekerjaan
selesai harus ditunggui selama lebih kurang ½ jam
sebelum meninggalkan lokasi. Harus ada Surat Ijin Kerja
Pekerjaan Pengelasan dan Pemotongan mengikuti
contoh formulir di dalam Lampiran buku pedoman ini
Penyimpanan palet: Penyimpanan palet kayu kosong
harus sesuai ketentuan yang berlaku, dan jumlahnya
dibatasi secara tegas. Penyimpanan yang melebihi batas
memberikan kebakaran tumbuh melampaui kemampuan
proteksi kebakaran yang ada.
- Lemari (lockers & cupboards): Banyak fasilitas industri
menyediakan lemari bagi karyawannya untuk menyimpan
barang-barang pribadi mereka. Lemari (locker) ini dapat
memberikan bahaya kebakaran bila pemakaiaanya tidak
rapi atau jorok, atau digunakan sebagai tempat untuk
menyimpan barang bekas seperti lap kotor atau pakaian
43
No.
Perihal
Peralatan Elektrikal
1.
Tidak terdapat pengabelan yang serampangan
2.
Kabel fleksibel tarik dalam kondisi baik
3.
Motor dan peralatan bebas kotoran dan minyak pelumas
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
yang terkena cat. Barang-barang ini dapat menyala secara
spontan atau secara kebetulan oleh korek api atau puntung
rokok yang tidak sepenuhnya dimatikan yang tidak sengaja
diletakkan karyawan di lemarinya.
c) Praktek kerumahtanggaan halaman: Kerumahtanggaan yang
baik adalah sama pentingnya untuk di dalam maupun di luar
bangunan. Kerumahtanggaan halaman yang tidak memenuhi
syarat dapat mengancam keamanan struktur bagian luar
bangunan dan barang-barang yang disimpan di halaman.
Akumulasi barang bekas dan sampah dan tumbuhnya rumput,
ilalang dan belukar yang tinggi bersebelahan dengan bangunan
atau barang-barang yang disimpan adalah bahaya yang biasa
ditemui. Penting adanya sebuah program berkala untuk
mengawasi halaman. Kerumahtanggaan halaman meliputi:
- Pengendalian/kontrol rumput dan ilalang.
- Peyimpanan barang di halaman secara aman.
- Pembuangan sampah di halaman secara aman.
2) Inspeksi
a) Inspeksi/pemeriksaan kerumahtanggaan adalah merupakan
bagian penting dari sebuah program umum kerumahtanggaan.
Inspeksi/ pemeriksaan harus didefinisikan dengan baik, dan
harus meliputi:
- Lokasi / daerah yang diperiksa.
- Frekuensi pemeriksaan.
- Apa kinerja yang dapat diterima.
- Siapa yang akan melakukan pemeriksaan.
b) Inspeksi/pemeriksaan berkala menggunakan Tabel 3.1. Daftar
simak (checklist) berikut ini.
Tabel 3.1. Daftar simak (checklist) pencegahan kebakaran
44
No.
Perihal
4.
Letak lampu jauh dari barang mudah terbakar
5.
Sirkuit mempunyai pengaman lebur atau diproteksi dengan benar
6.
Peralatan khusus untuk daerah berbahaya (hazardous areas) (bila
dipersyaratkan)
7.
Sambungan pembumian bersih, tidak longgar dan mempunyai
kontinyuitas listrik
Friksi
1.
Mesin diberi pelumas dengan benar
2.
Mesin disetel dengan benar
Material Bahaya Kebakaran Khusus
1.
Penyimpanan barang mudah menyala terpisah
2.
Barang non metal bersih dari sampah metal
Pengelasan dan Pemotongan
1.
Daerah diperiksa untuk keselamatan terhadap kebakaran
2.
Barang mudah terbakar ditutupi atau dipindahkan
3.
Ijin diterbitkan
Api terbuka (open flames)
1.
Jauhkan dari ruang pengecatan (spray booth)
2.
Jauhkan dari pemukaan mudah terbakar
3.
Tidak ada kebocoran gas
Permukaan yang panas (hot surfaces)
1.
Pipa panas bebas dari bahan mudah terbakar
2.
Jarak ruangan disekitar boiler dan tungku
3.
Alat solder jangan mengenai permukaan mudah terbakar
4.
Abu diletakkan di kotak metal
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
45
No.
Perihal
Merokok dan korek api
1.
”Dilarang Merokok” dan ”Tempat Merokok” ditandai dengan jelas
2.
Tidak ada puntung yang dibuang di tempat terlarang
3.
Asbak tersedia untuk digunakan
Penyalaan Spontan (spontaneous ignition)
1.
Limbah yang mudah menyala ditaruh dalam kotak metal bertutup
2.
Penumpukan material di tempat yang kering dan dingin, berventilasi baik
3.
Kotak limbah yang mudah menyala dikosongkan secara berkala
4.
Kotak sampah dikosongkan setiap hari
Listrik statis
1.
Tanki pengisi / penyalur cairan mudah terbakar dibumikan
2.
Humiditas yang sesuai dipertahankan
3.
Peralatan pemindah dibumikan
Kerumahtanggaan
1.
Tidak ada sampah yang terakumulasi/menumpuk
2.
Penyimpanan material mudah menyala yang aman
3.
Koridor bebas tidak ada halangan
4.
Sprinkler tidak terhalang
5.
Fasilitas bebas dari material mudah terbakar yang tidak diperlukan
6.
Tidak ada kebocoran atau tetesan dari cairan mudah menyala dan
genangan di lantai
7.
Pintu tahan api / eksit tidak terhalang dan bebas dioperasikan
Peralatan Pemadam Api Ringan
1.
Jenis yang sesuai
2.
Dalam kondisi siap dioperasikan
3.
Di lokasi yang benar
4.
Tanggal pemeliharaan masih berlaku
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
46
No.
Perihal
5.
Akses tidak terhalang
6.
Personil terlatih untuk menggunakannya
7.
Ditandai dengan jelas
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
c. Sarana jalan ke luar (means of egress).
1) Sarana jalan keluar meliputi eksit, eksit ke akses dan exit
pelepasan, tanda jalan ke luar, penerangan darurat dan fan
presurisasi tangga kebakaran.
2) Inspeksi harus dlakukan secara berkala setiap bulan, atau lebih
sering tergantung kondisi, untuk
a) Pintu:
- Tidak boleh dikunci atau digembok
- Kerusakan pada penutup pintu otomatik (door closer)
- Terdapatnya ganjal atau ikatan yang membiarkan pintu
terbuka, pada pintu yang harus selalu pada keadaan
tertutup.
- Halangan benda dan lain-lain di depan pintu eksit.
b) Tangga kebakaran:
- Terdapatnya ganjal atau ikatan yang membiarkan pintu
tangga terbuka.
- Bersih, dan tidak digunakan untuk tempat istirahat/merokok
penghuni/karyawan, serta tidak digunakan untuk gudang.
- Tidak boleh dipakai untuk tempat peralatan seperti panel,
unit AC dan sejenisnya.
- Kerusakan pada lantai dan pegangan tangga.
c) Koridor yang digunakan sebagai jalur untuk ke luar:
- Bebas dari segala macam hambatan.
- Tidak digunakan untuk gudang.
d) Eksit pelepasan di lantai dasar yang menuju ke jalan umum
atau tempat terbuka di luar bangunan harus tidak boleh dikunci.
e) Tanda eksit:
- Jelas kelihatan tidak terhalang.
- Lampu penerangannya hidup.
47
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
3) Pemeliharaan
a) Penutup pintu otomatik (door closer) yang rusak harus segera
diperbaiki/diganti.
b) Lampu penerangan tanda eksit yang mati harus segera
diperbaiki/diganti.
4) Pengujian
a) Penerangan darurat pada sarana jalan keluar harus diuji coba
selama ½ jam setiap tahun dan selama sekurang-kurangnya
selama 10 detik setiap bulan. Waktu pengalihan ke penerangan
darurat oleh diesel generator harus tidak lebih dari 10 detik.
b) Pengujian operasional dan berkala sistem fan presurisasi
tangga kebakaran harus dilakukan setiap 6 bulan dan mengikuti
SNI 03-6571-2001 atau edisi terbaru; Sistem pengendalian
asap kebakaran pada bangunan gedung.
d. Sistem deteksi dan alarm kebakaran dan sistem komunikasi suara
darurat.
1) Sistem ini meliputi sistem deteksi dan alarm kebakaran, sistem
komunikasi suara darurat, atau sistem tata suara yang digunakan
pada keadaan darurat, dan sistem telepon petugas pemadam
(fireman’s telephone).
2) Operasi yang benar dari suatu sistem alarm kebakaran terpasang
diperlukan untuk mendeteksi situasi berbahaya secara dini,
memberitahukan penghuni untuk memudahkan evakuasi tepat
pada waktunya, memulai respon dinas / regu pemadam kebakaran,
dan pada beberapa kasus mengoperasikan sistem pemadam
otomatis. Operasi yang handal dari setiap sistem alarm kebakaran
terpasang terkait secara langsung dengan inspeksi, tes dan
pemeliharaan sistem tersebut.
3) Tanggung jawab sistem alarm kebakaran terletak pada pemilik /
pengelola bangunan, tetapi secara khas tanggung jawab terbagi
antara pemilik / pengelola, penghuni, staf sendiri dan kontraktor
luar. Sebagai akibatnya, personil dengan berbagai macam
keahlian, pada beberapa tingkat, dan dengan prioritas yang
berbeda terlibat dalam pemeliharaan dari sistem ini. Pada banyak
kasus, suatu program pemeliharaan sistem alarm kebakaran yang
efektif dapat diselesaikan melalui penggunaan maksimal dari
sumber daya sendiri yang berkualifikasi, sementara itu
48
No.
Peralatan
Serah
terima ke 1
/ dites
kembali
Bulanan
Kwartal
Setengah
tahunan
Tahunan
1.
2.
3.
4.
Peralatan notifikasi alarm
a. Alat yang berbunyi (audible)
b. Speaker
c. Alat yang tampak (visible)
Batere sistem Fire Alarm:
a. Jenis Lead-Acid
b. Jenis Nickle-Cadmium
c. Jenis primer - Dry Cell
d. Jenis Sealed Lead-Acid
Peralatan kontrol sistem FA yang
dimonitor untuk
alarm, supervisi, sinyal kesalahan
(trouble)
b. Pengaman lebur
c. Peralatan interface
d. Lampu dan LED
e. Pasokan daya primer/utama
Peralatan kontrol sistem FA yang tidak
dimonitor
untuk alarm, supervisi, sinyal
kesalahan
b. Pengaman lebur
c. Peralatan interface
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
mengandalkan kepada kontraktor luar yang ahli untuk aktivitas
diluar kemampuan sumber daya sendiri tersebut.
4) Prosedur uji serah terima, inspeksi/pemeriksaan, pengujian dan
pemeliharaan berkala mengikuti SNI 03-3985-2000 atau edisi
terbaru; Tata cara perencanaan, pemasangan dan pengujian
sistem deteksi dan alarm kebakaran untuk pencegahan bahaya
kebakaran pada bangunan gedung.
5) Frekuensi inspeksi/pemeriksaan berkala menggunakan Tabel 3.2.
di bawah ini
Tabel 3.2. Frekuensi inspeksi visual sistem alarm kebakaran
49
No.
Peralatan
Serah
terima ke 1
/ dites
kembali
Bulanan
Kwartal
Setengah
tahunan
Tahunan
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
d. Lampu dan LED
e. Pasokan daya primer/utama
Sinyal kesalahan panel control
(trouble)
Peralatan komunikasi suara/alarm
darurat
Sambungan kabel fiber optik
Peralatan sekuriti / guard's tour
equipment
Alat memulai sinyal / initiating devices:
Pengambilan contoh udara / air
a. sampling
b. Detektor dakting
c. Alat pelepas jenis elektromekanik
Saklar sistem pemadam
d. kebakaran
Kotak alarm kebakaran/titik
e. panggil manual
f. Detektor panas
g. Detektor jenis energi radiasi
h. Detektor asap
i. Alat sinyal supervisi
j. Alarm aliran air
Peralatan interface
Panel annunciator
Prosedur khusus
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
0
50
No.
Peralatan
Serah terima
ke 1
/dites kembali
Bulanan
Kwartal
Setengah
tahunan
Tahunan
1.
2.
3.
4.
5.
Peralatan notifikasi alarm
a. Alat yang berbunyi (audible)
b. Speaker
c. Alat yang tampak (visible)
Batere sistem Fire Alarm:
a. Jenis Lead-Acid
1. Charger Test
(ganti batere bila perlu)
2. Discharged Test (30 menit)
3. Load Voltage Test
4. Spesific Gravity
b. Jenis Nickle-Cadmium
1. Charger Test
(ganti batere bila perlu)
2. Discharged Test (30 menit)
3. Load Voltage Test
c. Jenis primer - Dry Cell
1. Load Voltage Test
d. Jenis Sealed Lead-Acid
1. Charger Test
(ganti batere bila perlu)
2. Discharged Test (30 menit)
3. Load Voltage Test
Penghantar metalik
Penghantar non-metalik
Peralatan kontrol sistem FA yang
dimonitor untuk
alarm, supervisi, sinyal kesalahan
a. Fungsi
b. Pengaman lebur
c. Peralatan interface
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
6) Frekuensi pengujian berkala menggunakan Tabel 3.3. di bawah ini
Tabel 3.3. Frekuensi Tes Sistem Alarm Kebakaran
51
No.
Peralatan
Serah terima
ke 1
/dites kembali
Bulanan
Kwartal
Setengah
tahunan
Tahunan
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
d. Lampu dan LED
e. Pasokan daya primer/utama
f. Transponder
Peralatan kontrol sistem FA yang tidak
dimonitor
untuk alarm, supervisi, sinyal kesalahan
a. Fungsi
b. Pengaman lebur
c. Peralatan interface
d. Lampu dan LED
e. Pasokan daya primer/utama
f. Transponder
Sinyal kesalahan unit control (trouble)
Peralatan komunikasi suara/alarm
darurat
Daya kabel fiber optik
Peralatan sekuriti / guard's tour
equipment
Alat memulai sinyal / initiating devices:
a. Pengambilan contoh udara / air
sampling
b. Detektor dakting
c. Alat pelepas jenis elektromekanik
d. Saklar sistem pemadam kebakaran
e. Kotak alarm kebakaran/titik panggil
manual
f. Detektor panas
g. Detektor jenis energi radiasi
h. Detektor asap
i. Alat sinyal supervisi
j. Alarm aliran air
Peralatan interface
Panel annunciator
Prosedur khusus
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
52
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
e. Alat pemadam api ringan (PAR)
1) Alat pemadam api ringan meliputi alat pemadam portabel/
jinjing dan yang memakai roda.
2) Prosedur inspeksi/pemeriksaan, pengujian hidrostatik dan
pemeliharaan berkala mengikuti SNI 03-3987-1995 Tata Cara
Perencanaan Dan Pemasangan Alat Pemadam Api Ringan Untuk
Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Rumah Dan
Gedung.
3) Inspeksi
a) Inspeksi/pemeriksaan harus dilakukan pada saat pertama kali
dipasang/digunakan, dan selanjutnya setiap bulan.
b) Inspeksi/pemeriksaan meliputi:
- Lokasi di tempat yang ditentukan.
- Halangan akses atau pandangan (visibilitas).
- Pelat nama instruksi operasi jelas terbaca dan menghadap
keluar.
- Terisi penuh ditentukan dengan ditimbang atau dirasakan
dengan diangkat.
- Pemeriksaan visuil untuk kerusakan fisik, karat, kebocoran,
atau nozel tersumbat.
- Bacaan penunjuk atau indikator tekanan menunjukkan pada
posisi dapat dioperasikan.
- Untuk yang memakai roda, kondisi dari roda, kereta, slang
dan nozel.
- Terdapat label (tag) pemeliharaan.
c) Tindakan korektif:
- Bila dalam inspeksi/pemeriksaan terdapat satu kondisi
kekurangan dari butir 5 c 2) tersebut di atas, tindakan
korektif harus segera dilakukan.
- Alat pemadam api ringan yang dapat diisi kembali: bila
dalam inspeksi/pemeriksaan terdapat setiap kondisi
kekurangan dari butir 5 c 2), 3), 4), 5), 6) dan 7) tersebut di
atas, maka harus diberlakukan prosedur pemeliharaan yang
berlaku.
- Alat pemadam api ringan yang tidak dapat diisi kembali: bila
dalam inspeksi/pemeriksaan terdapat setiap kondisi
53
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
kekurangan dari butir 5 c 2), 3), 4), 5), 6) tersebut di atas,
maka harus tidak dipakai kembali, digunakan/disemprotkan,
dan harus dimusnahkan atau dikembalikan ke pabrikan.
- Alat pemadam api ringan jenis Halon yang tidak dapat diisi
kembali: bila dalam inspeksi/pemeriksaan terdapat setiap
kondisi kekurangan dari butir 5 c 2), 4), 5), 6) tersebut di
atas, maka harus tidak dipakai kembali,
digunakan/disemprotkan untuk pelatihan, dan harus
dikembalikan ke pabrikan, atau dikembalikan ke pemasok
untuk proses daur ulang Halon.
d) Catatan inspeksi bulanan, berisi alat pemadam api ringan yang
diinspeksi, tanggal dan paraf personil yang melakukan, harus
dimuat dalam label (tag) pemeliharaan yang dilekatkan pada
alat pemadam api ringan tersebut.
4) Pemeliharaan
a) Pemeliharaan harus dilakukan setiap tahun oleh manufaktur,
perusahaan jasa pemeliharaan alat pemadam api ringan, atau
oleh personil yang terlatih.
b) Prosedur pemeliharaan harus termasuk pemeriksaan
menyeluruh dari elemen dasar alat pemadam api ringan seperti
berikut:
- Bagian mekanikal dari semua alat pemadam api ringan.
- Media pemadam.
- Cara penghembusan media pemadam.
c) Pengisian kembali: semua alat pemadam api ringan yang dapat
diisi kembali, harus diisi kembali setelah setiap penggunaan
atau seperti ditunjukkan oleh hasil inspeksi atau pemeliharaan.
5) Pengujian hidrostatik
a) Tabung bertekanan yang dipakai sebagai alat pemadam api
ringan harus diuji secara hidrostatik
b) Pengujian hidrostatik harus dilakukan oleh personil yang terlatih
dalam prosedur pengujian dan pengamanan tabung bertekanan
menggunakan fasilitas dan peralatan yang sesuai.
c) Frekuensi pengujian hidrostatik menggunakan Tabel 3.3.
f. Sistem pompa kebakaran terpasang tetap
1) Sistem ini meliputi pompa kebakaran dan motor penggeraknya, dan
alat kontrol atau panelnya.
54
URAIAN
AKTIVITAS
FREKUENSI
Katup kontrol
Disegel
Inspeksi
Mingguan
Digembok/dikunci
Inspeksi
Bulanan
Saklar Anti Rusak (Tamper proof switch)
Inspeksi
Bulanan
Katup alarm
Eksterior
Inspeksi
Bulanan
Interior
Inspeksi
5 Tahun
Strainer, filter, orifice
Inspeksi
5 Tahun
Katup penahan balik (Check valve)
Interior
Inspeksi
5 Tahun
Katup Pra-Aksi/Banjir (Preaction/Deluge valve)
Eksterior
Inspeksi
Bulanan
Interior
Inspeksi
1 tahun /5
Tahun
Strainer, filter, orifice
Inspeksi
5 Tahun
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
2) Prosedur uji serah terima, inspeksi/pemeriksaan, pengujian dan
pemeliharaan berkala mengikuti SNI 03-6570-2001 atau edisi
terbaru; Instalasi pompa yang dipasang tetap untuk proteksi
kebakaran.
3) Prosedur pengujian tahunan mengikuti SNI 03-6570-2001 atau
edisi terbaru; Instalasi pompa yang dipasang tetap untuk proteksi
kebakaran.
4) Frekuensi inspeksi/pemeriksaan, pengujian dan pemeliharaan
berkala menggunakan Tabel 3.4
5) Frekuensi inspeksi/pemeriksaan, pengujian dan pemeliharaan
berkala katup dan sambungan pemadam kebakaran menggunakan
Tabel 3.4. Ikhtisar inspeksi, pengujian dan pemeriksaan katup dan
komponen berikut ini.
Tabel 3.4. Ikhtisar inspeksi, tes & pemeliharaan katup
55
URAIAN
AKTIVITAS
FREKUENSI
Katup pipa kering (Dry pipe valve)
Eksterior
Inspeksi
Bulanan
Interior
Inspeksi
1 tahun
Strainer, filter, orifice
Inspeksi
5 Tahun
Katup pengurang tekanan dan pengaman
tekanan (Pressure Reducing and relief valve)
Sistem sprinkler
Inspeksi
3 bulan
Sambungan slang
Inspeksi
3 bulan
Rak slang
Inspeksi
3 bulan
Pompa kebakaran: relief valve pada rumah
(casing) pompa
Inspeksi
Mingguan
Pressure relief valve
Inspeksi
Mingguan
Sambungan Pemadam Kebakaran
Inspeksi
3 bulan
Pembuangan utama (main drain)
Tes
1 tahun
Katup kontrol
Posisi
Tes
1 tahun
Operasi
Tes
1 tahun
Supervisi
Tes
6 bulan
Katup Pra-Aksi/Banjir (Preaction/Deluge valve)
Isi air (priming)
Tes
3 bulan
Alarm tekanan udara rendah
Tes
3 bulan
Aliran penuh
Tes
1 tahun
Katup pipa kering (Dry pipe valve)
Isi air (priming)
Tes
3 bulan
Alarm tekanan udara rendah
Tes
3 bulan
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
56
URAIAN
AKTIVITAS
FREKUENSI
Uji aktivasi (trip test)
Tes
1 tahun
Uji aktivasi (trip test) aliran penuh
Tes
3 tahun
Katup pengurang tekanan dan pengaman
tekanan (Pressure Reducing and relief valve)
Sistem sprinkler
Tes
5 tahun
Pengaman tekanan sirkulasi (circulation relief)
Tes
1 tahun
Katup pengaman tekanan (pressure relief valve)
Tes
1 tahun
Sambungan slang
Tes
5 tahun
Rak slang
Tes
5 tahun
Katup kontrol
Pemeliharaan
1 tahun
Katup Pra-Aksi/Banjir (Preaction/Deluge valve)
Pemeliharaan
1 tahun
Katup pipa kering (Dry pipe valve)
Pemeliharaan
1 tahun
KOMPONEN
AKTIVITAS
FREKUENSI
Katup-Katup/Valve Yang Di Segel
Inspeksi
Mingguan
Katup-Katup/Valve Yang Di Gembok/Kunci Inspeksi
Bulanan
Saklar Anti Rusak/Tamper Switches Di Katup
Inspeksi
Bulanan
Katup-Katup Penahan Balik/Check Valves
Inspeksi
5 Tahunan
Katup Pembuang/Relief Valves Di Rumah
Pompa
Inspeksi
Mingguan
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
g. Sistem pipa tegak dan slang atau hidran bangunan
1) Sistem ini meliputi pemipaan dan gantungan, katup dan
sambungan slang, serta pompa kebakaran hidran (bila ada).
2) Frekuensi inspeksi/pemeriksaan, pengujian dan pemeliharaan
berkala menggunakan Tabel 3.5. Ikhtisar inspeksi, pengujian dan
pemeriksaan sistem pipa tegak dan slang atau hidran bangunan,
Tabel 3.6. Hidran pilar, dan Tabel 3.7. Sistem pipa tegak dan
hidran di bawah ini.
Tabel 3.5. Ikhtisar Inspeksi, Tes & Perawatan Sistem Pipa Tegak / Hidran
57
Katup Pengatur Tekanan/Pressure
Regulating Valve
Inspeksi
3 bulan
Pemipaan/Piping
Inspeksi
3 bulan
Sambungan Slang/Hose Connection
Inspeksi
3 bulan
Kotak/Rumah Slang/Hose Cabinet
Inspeksi
1 tahun
Slang/Hose
Inspeksi
1 tahun
Alat Gantungan Slang/Hose Storage Devices
Inspeksi
1 tahun
Sambungan Pemadam Kebakaran/Fire Dept.
Connection
Inspeksi
Bulanan
Alat Deteksi/Alarm Devices
Tes
3 bulan
Nozel/Hose Nozzel
Tes
1 tahun
Alat Gantungan Slang/Hose Storage Devices
Tes
1 tahun
Slang/Hose
Tes
5 tahun
Katup Pengatur Tekanan/Pressure
Regulating Valve
Tes
5 tahun
Tes Hidrostatik/Hydrostatic Test
Tes
5 tahun
Tes Aliran/Flow Test
Tes
5 tahun
Sambungan Slang/Hose Connection
Perawatan
1 tahun
Semua Katup/All Valves
Perawatan
1 tahun
KONDISI
TINDAKAN KOREKTIF
Tidak dapat diakses
Buat supaya dapat diakses
Kebocoran di outlet atau bagian atas
hidran pilar
Perbaiki atau ganti gasket, paking,
atau komponen seperlunya
Keretakan di batang pilar hidran
Perbaiki atau ganti
Outlet
Beri pelumas atau kencangkan
seperlunya
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
Tabel 3.6. Hidran Pilar
58
KOMPONEN / TITIK SIMAK
TINDAKAN KOREKTIF
Sambungan Slang
Tutup hilang
Ganti
Sambungan slang rusak
Perbaiki
Roda pemutar katup hilang
Ganti
Gasket tutup hilang atau rusak
Ganti
Katup bocor
Tutup katup dan perbaiki
Terhalang benda lain
Pindahkan
Katup tidak dapat lancar
dioperasikan
Diberi pelumas atau perbaiki
Pemipaan
Kerusakan pada pemipaan
Perbaiki
Katup kontrol rusak
Perbaiki atau ganti
Gantungan / penopang pipa
hilang atau rusak
Perbaiki atau ganti
Kerusakan pada alat supervisi
Perbaiki atau ganti
Slang
Inspeksi
Lepaskan dan periksa slang,
termasuk gasket, dan pasang kembali
pada rak atau penggulung (reel)
Ditemui berjamur, berlubang,
kasar dan pelapukan
Ganti dengan slang sesuai standar
Kopling rusak
Ganti atau perbaiki
Alur nozel yang aus
Perbaiki atau ganti
Mur operasi hidran yang aus
Perbaiki atau ganti
Ketersediaan kunci hidran
Pastikan kunci hidran tersedia
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
Tabel 3.7. Sistem Pipa Tegak / Hidran
59
Gasket hilang atau lapuk
Ganti
Alur kopling yang tidak cocok/
tidak kompatibel
Ganti atau sediakan adaptor
Slang tidak tersambung ke
katup
Sambung kembali
Nozel slang
Hilang
Ganti dengan nozel sesuai standar
Gasket hilang atau lapuk
Ganti
Halangan/obstruksi
Pindahkan
Nozel tidak dapat lancar
dioperasikan
Perbaiki atau ganti
Alat penyimpan slang (rak
dan penggulung)
Sukar dioperasikan
Perbaiki atau ganti
Rusak
Perbaiki atau ganti
Halangan/obstruksi
Pindahkan
Slang disimpan / digulung
secara salah
Disimpan / digulung kembali secara
benar
Bila ditempatkan dalam kotak,
apakah rak akan berputar
keluar sekurang-kurangnya 90
derajat?
Perbaiki atau pindahkan semua
halangan
Kotak slang
Periksa kondisi umum untuk
bagian yang rusak atau
berkarat
Perbaiki atau ganti komponen; bila
perlu, ganti seluruh kotak slang
Pintu kotak tidak dapat dibuka
penuh
Perbaiki atau pindahkan halangan
Kaca pintu retak atau pecah
Ganti
Bila jenis break glass, apakah
Perbaiki atau ganti
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
0
60
kunci berfungsi?
Tidak ada tanda identifikasi
berisi alat pemadam kebakaran
Pasang tanda identifikasi
Terhalang benda lain
Pindahkan
Semua katup, selang, nozel,
alat pemadam api ringan dan
lain-lain dapat diakses dengan
mudah
Pindahkan semua benda yang tidak
terkait
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
Katup kontrol Inspeksi Mingguan/bulanan
dicat/dilapisi Inspeksi 1 tahun
(expantion joint) Inspeksi 1 tahun
3) Frekuensi inspeksi/pemeriksaan, pengujian dan pemeliharaan
berkala katup dan sambungan pemadam kebakaran menggunakan
Tabel 3.4.
4) Frekuensi inspeksi/pemeriksaan, pengujian dan pemeliharaan
tangki air /reservoir menggunakan Tabel 3.8.
Tabel 3.8. Ikhtisar Inspeksi, Tes & Pemeliharaan Tangki/Reservoir Air
URAIAN AKTIVITAS FREKUENSI
Kondisi air di dalam tangki Inspeksi 1 bulan
(Tabel 3.4)
Tinggi air Inspeksi Bulanan
Eksterior Inspeksi 3 bulan
Stuktur penopang Inspeksi 3 bulan
Tangga dan platform Inspeksi 3 bulan
Daerah sekeliling Inspeksi 3 bulan
Permukaan yang
Sambungan ekspansi
Interior Inspeksi 3 tahun/5 tahun
61
Katup penahan balik (check
valve)
Inspeksi
5 tahun
Alarm tinggi air
Tes
6 bulan
Indikator tinggi air
Tes
5 tahun
Pembuangan endapan
Pemeliharaan
6 bulan
Katup kontrol
Pemeliharaan
Tabel 3.4
Katup penahan balik (check
valve)
Pemeliharaan
Tabel 3.4
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
5) Prosedur uji serah terima, dan frekuensi inspeksi/pemeriksaan,
pengujian dan pemeliharaan berkala pompa kebakaran hidran (bila
ada) harus dilakukan sebagaimana dijelaskan dalam butir a. 6. b.
dan c. tersebut di atas.
6) Inspeksi
a) Tabel 3.7 harus digunakan untuk inspeksi, pengujian dan
pemeliharaan semua kelas sistem pipa tegak dan slang atau
hidran bangunan.
b) Titik simak dan tindakan korektif yang diuraikan dalam Tabel
3.6. dan Tabel 3.7. harus diikuti untuk memastikan bahwa
komponen bebas dari karat, benda asing, kerusakan fisik, atau
kondisi lain yang berpengaruh merugikan pada operasi sistem.
c) Pemipaan dan fiting harus diinspeksi setiap tahun untuk kondisi
yang baik dan bebas dari kebocoran, karat, kerusakan mekanik
dan kelurusan pemipaan.
d) Penunjuk tekanan (pressure gauge) harus diinspeksi setiap
bulan untuk menjamin dalam kondisi baik dan bahwa tekanan
air normal sistem dipertahankan.
e) Semua katup kontrol harus diinspeksi setiap minggu. Katup
yang dikunci atau disupervisi dari jauh secara elektrik
diperbolehkan diinspeksi setiap bulan.
f) Setelah setiap perubahan atau perbaikan, harus dilakukan
pemeriksaan untuk menjamin bahwa sistem ada dalam
keadaan siaga dan semua katup kontrol ada dalam posisi
normal dan disupervisi lokal (terkunci) atau jauh secara elektrik.
62
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
g) Pemeriksaan katup kontrol harus menjamin bahwa katup ada di
kondisi berikut:
- Pada posisi normal terbuka atau tertutup.
- Disupervisi secara benar, terkunci atau jauh secara elektrik.
- Dapat diakses.
- Tidak ada kebocoran.
- Ditandai dengan tanda identifikasi yang sesuai (tag).
h) Katup pengurang tekanan pada sambungan slang atau kotak
hidran, dan semua katup pengurang tekanan lainnya yang
terpasang pada sistem proteksi kebakaran harus diinspeksi
setiap 3 bulan (kwartal) untuk memastikan sebagai berikut:
- Roda pemutar tidak hilang atau patah.
- Tidak ada kebocoran.
i) Katup slang harus diinspeksi setiap tiga bulan (kwartal) untuk
memastikan sebagai berikut:
- Semua kerusakan harus diperbaiki.
- Tutupnya ada dan tidak rusak.
- Tidak ada kerusakan pada ulir.
- Roda pemutar tidak hilang atau patah.
- Tidak ada kerusakan pada gasket.
- Tidak ada sumbatan.
j) Sambungan pemadam kebakaran (siamese) harus diinspeksi
setiap tiga bulan (kwartal) untuk memastikan sebagai berikut:
- Tampak jelas dan dapat diakses.
- Tutupnya ada dan tidak rusak.
- Gasketnya ada dan dalam kondisi baik
- Ada tanda identifikasi
- Katup penahan balik (check valve) tidak bocor
k) Hidran halaman/pilar hidran harus diinspeksi setiap tahun dan
setelah setiap operasi seperti yang diuraikan dalam Tabel 3.6.
l) Kotak slang hidran halaman/pilar hidran harus diinspeksi setiap
tiga bulan (kwartal) seperti yang diuraikan dalam Tabel 3.7.
7) Pengujian
63
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
a) Bila terdapat kemungkinan kerusakan karena air, pengujian
tekanan udara harus dilakukan pada tekanan 1,7 bar sebelum
pengisian air ke dalam sistem.
b) Pengujian aliran air harus dilakukan setiap lima tahun pada
sambungan slang terjauh secara hidrolik dari setiap zona
sistem pipa tegak dan slang atau hidran bangunan, untuk
verifikasi bahwa pasokan air masih memberikan rancangan
tekanan pada aliran yang dipersyaratkan.
c) Penunjuk tekanan harus diganti atau diuji setiap lima tahun
dengan membandingkannya dengan sebuah penunjuk tekanan
yang telah dikalibrasi.
d) Semua katup kontrol setiap tahun harus dioperasikan penuh
dan dikembalikan ke posisi normalnya.
e) Katup pengurang tekanan atau katup pengatur tekanan pada
pipa tegak, sambungan sprinkler ke pipa tegak, dan kotak
hidran yang dilengkapi dengan katup ini, harus diuji coba
dengan aliran penuh setiap lima tahun sekali.
f) Hidran halaman/pilar hidran harus diuji coba setiap tahun untuk
menjamin fungsinya dengan cara setiap hidran harus dibuka
penuh sampai semua kotoran dan benda asing terbuang ke luar
selama tidak kurang dari satu menit.
8) Pemeliharaan
a) Pemeliharaan dan perbaikan harus dilakukan sesuai dengan
Tabel 3.5, Tabel 3.6 dan Tabel 3.7.
b) Sambungan slang: setelah setiap pemakaian, semua slang
harus dibersihkan, dibuang airnya dan dikeringkan seluruhnya
sebelum dipasang kembali.
c) Batang operasi (stem) dari katup kontrol jenis OS&Y (outside
screw & yoke) setiap tahun harus diberi pelumas/gemuk, dan
kemudian ditutup penuh dan dibuka kembali untuk menguji
operasi dan mendistribusikan pelumasnya.
d) Bila tutup sambungan pemadam kebakaran (siamese) tidak ada
pada tempatnya, bagian dalam sambungan pemadam
kebakaran harus diperiksa untuk halangan atau sumbatan.
e) Hidran halaman/pilar hidran harus diberi pelumas setiap tahun
untuk menjamin bahwa semua batang, tutup, sumbat dan ulir
ada dalam kondisi operasi yang baik.
64
KOMPONEN
AKTIVITAS
FREKUENSI
Springkler/Sprinklers
Inspeksi
1 tahun
Cadangan Springkler/Spare Sprinklers
Inspeksi
1 tahun
Pemipaan & Sambungan/Pipe & Fittings
Inspeksi
1 tahun
Katup-Katup/Valve Yang Di Segel
Inspeksi
Mingguan
Katup-Katup/Valve Yang Di Gembok/Kunci
Inspeksi
Bulanan
Saklar Anti Rusak/Tamper Switches Di Katup
Inspeksi
Bulanan
Katup Alarm/Alarm Valve
Inspeksi
Bulanan
Katup-Katup Penahan Balik/Check Valves
Inspeksi
5 Tahun
Katup Pembuang/Relief Valves Di Rumah Pompa
Inspeksi
Mingguan
Katup Pengatur Tekanan/Pressure Regulating Valves
Inspeksi
3 bulan
Sambungan Pemadam Kebakaran
Inspeksi
Bulanan
Meteran (sistim pipa basah)/Gauges
Inspeksi
Bulanan
Pembuangan Air/Main Drains
Tes
3 bulan
Katup-Katup Kendali/Control Valves – Posisi
Tes
3 bulan
Katup-Katup Kendali/Control Valves – Operasi
Tes
6 bulan
Pengawasan & Supervisi/Control – Supervisory
Tes
3 bulan
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
f) Kotak slang hidran halaman/pilar hidran harus
dipelihara/dirawat setiap tahun untuk menjamin bahwa semua
slang kebakaran dan kelengkapannya ada dalam kondisi dapat
digunakan.
h. Sistem sprinkler otomatik
1) Sistem ini meliputi pemipaan dan gantungan, katup, kepala
sprinkler serta pompa kebakaran sprinkler.
2) Frekuensi inspeksi/pemeriksaan, pengujian dan pemeliharaan
berkala menggunakan Tabel 3.9 Ikhtisar inspeksi, pengujian dan
pemeliharaan sistem sprinkler otomatik di bawah ini.
Tabel 3.9.Ikhtisar Inspeksi, Tes & Perawatan Sistem Springkler
65
Katup Pengatur Tekanan/Pressure Regulating Valves
Tes
1 tahun
Pembuangan Sirkulasi/ Circulation Relief
Tes
1 tahun
Katup Pengaman / Pressure Relief Valve
Tes
1 tahun
Springkler Temp. Extra Tinggi/Sprinklers – Extra High
Temp.
Tes
5 Tahun
Springkler Fast Response/Sprinklers – Fast Response
Tes
20 Tahun dan
kemudian tiap
10 tahun
Springkler
Tes
50 Tahun dan
kemudian tiap
10 tahun
Alat Ukur (sistim pipa basah)/Gauges
Tes
5 Tahun
Semua Katup /All Valves
Pemeliharaan
1 tahun
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
3) Frekuensi inspeksi/pemeriksaan, pengujian dan pemeliharaan
berkala katup dan sambungan pemadam kebakaran menggunakan
Tabel 3.4.
4) Prosedur uji serah terima, dan frekuensi inspeksi/pemeriksaan,
pengujian dan pemeliharaan berkala pompa kebakaran sprinkler
harus dilakukan sebagaimana dijelaskan dalam butir f. 2) dan 3)
tersebut di atas.
5) Frekuensi inspeksi/pemeriksaan, pengujian dan pemeliharaan
tangki air / reservoir menggunakan Tabel 3.8.
6) Inspeksi
a) Kepala sprinkler harus diinspeksi setiap tahun:
- Untuk kebocoran, bebas dari karat, benda asing, cat dan
kerusakan fisik; dan harus dipasang dalam orientasi yang
benar (misal jenis tegak, penden atau dinding (sidewall).
- Sprinkler jenis tabung gelas yang tabungnya kosong harus
diganti.
- Sprinkler yang dipasang dalam ruang tersembunyi seperti di
atas langit-langit tidak perlu diinspeksi.
- Halangan pada pola pancaran air harus dikoreksi.
66
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
b) Pasokan sprinkler cadangan harus diperiksa untuk:
- Jumlah dan jenis sprinkler cadangan, dan
- Sebuah kunci sprinkler untuk setiap jenis sprinkler.
c) Pemipaan dan fiting harus diinspeksi setiap tahun:
- Untuk kondisi yang baik dan bebas dari kebocoran, karat,
kerusakan mekanik dan kelurusan pemipaan.
- Bebas dari muatan beban eksternal oleh benda yang
terletak di atas pipa atau digantung dari pipa.
- Pemipaan yang dipasang dalam ruang tersembunyi seperti
di atas langit-langit tidak perlu diinspeksi.
d) Gantungan dan penahan seismik/gempa harus diinspeksi setiap
tahun:
- Bebas dari kerusakan atau longgar: yang rusak harus
diganti/diperbaiki, dan yang longgar harus dikencangkan.
- Gantungan dan penahan seismik/gempa yang dipasang
dalam ruang tersembunyi seperti di atas langit-langit tidak
perlu diinspeksi.
e) Penunjuk tekanan pada sistem sprinkler jenis pipa basah harus
diinspeksi setiap bulan untuk menjamin dalam kondisi baik dan
bahwa tekanan air normal sistem dipertahankan.
f) Peralatan alarm aliran air meliputi bel motor air mekanik (water
motor gong) dan jenis saklar tekanan, dan alarm aliran air harus
diinspeksi setiap tiga bulan (kwartal) untuk verifikasi bahwa
peralatan alarm bebas dari kerusakan fisik.
g) Semua katup kontrol harus diinspeksi setiap minggu seperti
dilakukan pada sistem pipa tegak dan slang.
h) Setelah setiap perubahan atau perbaikan, harus dilakukan
pemeriksaan untuk menjamin bahwa sistem ada dalam
keadaan siaga dan semua katup kontrol ada dalam posisi
normal dan disupervisi lokal (terkunci) atau jauh secara elektrik.
i) Pemeriksaan katup kontrol harus menjamin bahwa katup ada di
kondisi sebagaimana dimaksud dalam sistem pipa tegak dan
slang.
j) Katup pengurang tekanan pada sistem sprinkler harus
diinspeksi setiap tiga bulan (kwartal) untuk memastikan sebagai
berikut:
67
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
- Roda pemutar tidak hilang atau patah
- Tidak ada kebocoran
k) Sambungan pemadam kebakaran (siamese) harus diinspeksi
setiap tiga bulan (kwartal) seperti dilakukan pada sistem pipa
tegak dan slang.
7) Pengujian
a) Sprinkler
- Bila dipersyaratkan dalam bagian pedoman ini, contoh
sprinker harus diserahkan ke sebuah laboratorium pengujian
yang dikenali dan diterima oleh instansi berwenang, untuk
diuji coba.
- Bila sprinkler telah digunakan selama 50 tahun, maka harus
diganti; atau contoh representatif dari satu atau lebih lokasi
harus diuji coba. Prosedur uji coba harus diulangi pada
setiap selang waktu 10 tahun.
- Sprinkler jenis waktu tanggap cepat (fast response) yang
telah digunakan selama 20 tahun harus diuji coba. Prosedur
uji coba harus diulangi pada setiap selang waktu 10 tahun.
- Bila sprinkler telah digunakan selama 75 tahun, maka harus
diganti; atau contoh representatif dari satu atau lebih lokasi
harus diuji coba. Prosedur uji coba harus diulangi pada
setiap selang waktu 5 tahun.
- Sprinkler kering yang telah digunakan selama 10 tahun
harus diuji coba atau diganti. Bila dilakukan pemeliharaan,
harus diuji coba kembali pada setiap selang waktu 10 tahun.
- Contoh representatif sprinkler untuk diuji coba harus terdiri
dari sekurang-kurangnya empat sprinkler atau 1% (satu per
seratus) dari jumlah sprinkler per contoh, mana yang lebih
besar. Bila satu sprinkler dalam contoh representatif gagal
memenuhi persyaratan uji coba, maka semua sprinkler yang
terwakili dalam contoh representatif tersebut harus diganti.
b) Penunjuk tekanan harus diganti atau diuji setiap lima tahun
dengan membandingkannya dengan sebuah penunjuk tekanan
yang telah dikalibrasi.
c) Peralatan alarm
- Bel motor air mekanik (water motor gong) dan jenis saklar
tekanan harus diuji coba setiap tiga bulan (kwartal).
68
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
- Alarm aliran air harus diuji coba setiap enam bulan.
- Pengujian alarm aliran air pada sistem jenis pipa basah
harus dilakukan dengan membuka sambungan tes
inspektur.
- Pengujian alarm aliran air pada sistem jenis pipa kering, pra-
aksi atau banjir, dilakukan dengan membuka sambungan
terlangkaui (by-pass).
d) Semua katup kontrol setiap tahun harus dioperasikan penuh
dan dikembalikan ke posisi normalnya.
e) Katup pengurang tekanan atau katup pengatur tekanan pada
sistem sprinkler, harus diuji coba dengan aliran penuh setiap 5
tahun sekali.
8) Pemeliharaan
a) Sprinkler
- Sprinkler pengganti harus mempunyai karakteristik yang
benar sesuai dengan aplikasi dimaksud. Karakteristik ini
harus termasuk sebagai berikut:
Jenis.
Ukuran lubang (orifice) dan faktor-K.
Klasifikasi temperatur.
Pelapis (coating), bila ada.
Jenis deflektor (misal jenis tegak, penden atau dinding
(sidewall).
Persyaratan rancangan.
- Hanya sprinkler baru yang terdaftar (listed) boleh digunakan
untuk mengganti sprinkler terpasang.
- Sprinkler jenis khusus dan lekas-tanggap (quick response)
harus diganti dengan sprinkler dari manufaktur, model,
ukuran lubang (orifice), klasifikasi temperatur dan
karakteristik tanggap termal, dan faktor-K yang sama. Bila
sprinkler jenis khusus dan lekas-tanggap ini tidak lagi
diproduksi, sebuah sprinkler jenis khusus dan lekas-tanggap
dengan karakteristik kinerja sebanding harus dipasang.
b) Pasokan sprinkler cadangan
- Stok sprinkler cadangan harus meliputi semua jenis dan
nominal sprinkler terpasang dan harus sebagai berikut:
69
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
Untuk fasilitas terproteksi yang mempunyai kurang dari
300 sprinkler tidak kurang dari 6 sprinkler.
Untuk fasilitas terproteksi yang mempunyai 300 sampai
dengan 1000 sprinkler tidak kurang dari 12 sprinkler.
Untuk fasilitas terproteksi yang mempunyai lebih dari
1000 sprinkler tidak kurang dari 24 sprinkler.
- Sebuah kunci pas khusus sprinkler harus disediakan dan
disimpan bersama sprinkler cadangan untuk digunakan
dalam membongkar dan memasang sprinkler. Satu kunci
harus disediakan untuk setiap jenis sprinkler terpasang.
c) Sprinkler untuk proteksi ruangan pengecatan harus dilindungi
terhadap residu semprotan cat, menggunakan kantung plastik
tebal maksimum 0,076 mm atau kantung kertas. Kantung harus
diganti kalau sudah kotor oleh residu.
d) Sprinkler dan nozel otomatik yang digunakan untuk proteksi
peralatan masak komersial dan sistem ventilasinya, harus
diganti setiap tahun. Bila inspeksi tahunan tidak menunjukkan
terdapatnya akumulasi lemak atau benda lain pada sprinkler
dan nozel otomatik, maka tidak perlu diganti.
e) Sistem jenis pipa kering
- Sistem jenis pipa kering harus dijaga kering setiap saat.
- Pengering udara dan kompresor udara yang digunakan
bersama dengan sistem jenis pipa kering harus dipelihara
sesuai dengan instruksi manufaktur.
f) Batang operasi (stem) dari katup kontrol jenis OS&Y (outside
screw & yoke) setiap tahun harus diberi pelumas/gemuk, dan
kemudian ditutup penuh dan dibuka kembali untuk menguji
operasi dan mendistribusikan pelumasnya.
g) Bila tutup sambungan pemadam kebakaran (siamese) tidak ada
pada tempatnya, bagian dalam sambungan pemadam
kebakaran harus diperiksa untuk halangan atau sumbatan.
i. Sistem pemadam kebakaran terpasang tetap lain
1) Sistem pemadam kebakaran terpasang tetap lain adalah sistem
pemadam otomatis yang menggunakan bahan khusus bukan
hanya air, berkaitan dengan sifat bahan dan proses yang
diproteksi.
0
70
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
2) Sistem pemadam kebakaran ini meliputi sistem kimia kering atau
basah, sistem pemadam gas luapan total atau aplikasi lokal, dan
sistem busa.
3) Inspeksi, pengujian dan pemeliharaan mengikuti pedoman
manufaktur, atau dalam hal pedoman pemeliharaan belum
mempunyai SNI, dapat digunakan standar baku dan pedoman
teknis yang diberlakukan oleh instansi yang berwenang.
j. Sistem pengendalian dan manajemen asap
1) Sistem pengendalian asap meliputi sistem yang menggunakan
perbedaan tekanan dan aliran udara untuk meyempurnakan satu
atau lebih hal berikut:
a) Menghalangi asap yang masuk ke dalam sumur tangga, sarana
jalan ke luar, daerah tempat berlindung, saf lif, atau daerah
yang serupa.
b) Menjaga lingkungan aman yang masih dapat dipertahankan
dalam daerah tempat berlindung dan sarana jalan ke luar
selama waktu yang dibutuhkan untuk evakuasi.
c) Menghalangi perpindahan asap dari zona asap.
d) Memberikan kondisi di luar zona kebakaran yang
memungkinkan petugas mengambil tindakan darurat untuk
melakukan operasi penyelamatan dan untuk melokalisir serta
mengendalikan kebakaran.
2) Sistem manajemen asap meliputi metodologi dasar teknik untuk
memperkirakan lokasi asap di dalam atrium, mal tertutup dan
ruangan bervolume besar yang sejenis, yang disebabkan oleh
kebakaran dalam ruangan tersebut atau dalam suatu ruangan yang
bersebelahan.
3) Prosedur uji serah terima, inspeksi/pemeriksaan, pengujian dan
pemeliharaan berkala sistem pengendalian asap mengikuti SNI 03-
6571-2001 atau edisi terbaru; Sistem pengendalian asap
kebakaran pada bangunan gedung.
4) Prosedur uji serah terima, inspeksi/pemeriksaan, pengujian dan
pemeliharaan berkala sistem manajemen asap mengikuti SNI 03-
7012-2004 atau edisi terbaru; Sistem manajemen asap di dalam
mal, atrium dan ruangan bervolume besar.
10. Pemeliharaan dan Perawatan Sistem Plambing dan Pompa
a. Sistem Plambing
71
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
1) Ground Reservoir
a) Memeriksa tanda alarm pada saat air mencapai permukaan
batas atas.
b) Memeriksa tanda alarm pada saat air mencapai permukaan
batas bawah.
2) Pompa Air Bersih
Memeriksa indikasi status pompa air bersih.
b. Memeriksa trip alarm pompa air bersih.
1) Roof Tank
a) Memeriksa tanda alarm pada saat air mencapai permukaan
batas atas.
b) Memeriksa tanda alarm pada saat air mencapai permukaan
batas bawah.
2) Cabang Utama Pemipaan Air Bersih
a) Memeriksa pengaturan pembukaan dan penutupan aliran pipa
air utama.
b) Memeriksa indikasi aliran air terbuka atau tertutup.
3) Peralatan Utama
a) Pompa Delivery Centrifugal Self Priming.
b) Pompa Hydrophor lantai atap Centrifugal.
c) Top Reservoir Tank .
d) Pressure Water Tank .
e) Pump Pit Submersible Sewage.
f) Pompa Kuras Reservoir Submersible Sewage.
g) Unit Pengolah Limbah.
h) Peralatan Pompa Air Mancur lengkap Instalasi & Asesorisnya
c. Instalasi dan Fixtures
Instalasi Pemipaan lengkap Accessories
1) Pipa GSP.
2) Pipa Cast Iron.
3) Pipa PVC.
d. Sanitary Fixtures pada ruang toilet
1) Pengering Tangan (hand dryer’).
2) Kloset duduk.
72
No.
SUB SISTEM
KEGIATAN
RINCIAN KEGIATAN
1
2
3
4
I.
POWER SUPPLY
A.Transformator
(trafo kering)
1. Inspection
a. Relay pengaman
b. Bushing
c. Terminal
d. Dudukan transformator
e. Kondisi fisik transformator
f. Temperatur transformator
g. Peralatan pengamanan dan pengukuran
h. Temperatur dan kondisi udara ruangan
transformator
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
3) Lavatory.
4) Urinoir.
5) Shower.
6) Kloset jongkok.
D. KOMPONEN ELEKTRIKAL BANGUNAN GEDUNG
Untuk bangunan dengan ketinggian di atas delapan lantai harus dilengkapi
dengan tiga sumber catu daya: pasokan dari Perusahan Listrik Negara (PLN),
Pembangkit Listrik Cadangan (Genset) dan Unit Catu Daya Pasokan
Sementara (UPS – Uninterupted Power Supply).
Semua kabel untuk keperluan instalasi harus terbuat dari kabel tahan api.
1. Pemeliharaan dan Perawatan Sistem Elektrikal
Pekerjaan Perawatan, Pemeliharaan instalasi listrik pada bangunan
gedung meliputi pekerjaan :
a. Pemeliharaan dan perawatan instalasi listrik dan penerangan perlu
memperhatikan penghematan energi listrik.
b. Pemeliharaan panel distribusi tegangan menengah (TM) dan tegangan
rendah (TR).
c. Pemeliharaan panel panel listrik di tiap-tiap lantai gedung.
d. Pemeliharaan genset beserta kelengkapannya.
e. Memeriksa kondisi operasi peralatan listrik dengan menggunakan alat
infra red investigation.
Tabel berikut menunjukkan metode pemeliharaan sistem Listrik:
73
No.
SUB SISTEM
KEGIATAN
RINCIAN KEGIATAN
i. Koneksi kabel pada terminal bushing dan sistem
pentanahan
2. Service
a. Pembersihan bagian luar trafo
b. Penyesuaian temperature dan kondisi udara
ruangan transformator
3. Penggantian peralatan
dan spare part
Penggantian peralatan dan spare part bila terjadi
kerusakan
B. UPS (Sealed
Type)
1. Inspection
a. Kondisi kabel
b. Fuse
c. Relay
d. Kondisi Battery Back Up
e. Terminal Battery
f. Kalibrasi alat penunjuk di panel UPS
g. Fungsi sistim control
2. Service
a. Pengencangan baut
b. Pembersihan terminal
3. Penggantian peralatan
dan spare part
Penggantian peralatan dan spare part bila terjadi
kerusakan
II.
SISTEM DISTRIBUSI
A. Panel Tegangan
Menengah
1. Inspection
a. Komponel panel TM (Load Break Switch,
Earthing Switch, HRC Fuse, Lightning Arrester,
Interlock System, Peralatan pengukuran dan
Seluruh peralatan bantunya)
2. Service
a. Pengukuran tahanan pentanahan
b. Pembersihan elektroda pentanahan
c. Pengukuran dan pembersihan tahanan kontak
LBS dan Earthing Switch
d. Pengujian interlocking secara elektrikal dan
mekanik pada panel TM
3. Penggantian peralatan
dan spare part bila
rusak
Penggantian peralatan dan spare part bila terjadi
kerusakan
B. Panel Distribusi
Utama Tegangan
Menengah
(LVMDP)
a. Rumah Panel
1. Inspection
a. Pemeriksaan rumah panel
b. Kondisi fisik kabel feeder dan kabel control
c. Terminal kabel, mur dan baut
2. Service
a. Pembersihan rumah panel
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
74
No.
SUB SISTEM
KEGIATAN
RINCIAN KEGIATAN
b. Perapihan jalur kabel pada panel
c. Pengencangan kabel, mur dan baut
d. Pengecatan ulang
3. Penggantian peralatan
dan spare part bila
rusak
Penggantian peralatan dan spare part bila terjadi
kerusakan
b. Komponen
Peralatan
Proteksi
1. Inspection
Pemeriksaan komponen peralatan proteksi
2. Service
a. Pembersihan air, kelembaban, debu, dan
kotoran
b. Pengujian trip MCCB,& MCB dengan
menggunakan Current Injector
3. Penggantian peralatan
dan spare part bila
rusak
Penggantian peralatan dan spare part bila terjadi
kerusakan
c. Busbar
1. Inspection
a. Pemeriksaan panel-panel busbar
b. Pemeriksaan terminal kabel dan circuit breaker
2. Service
a. Pembersihan panel-panel busbar dari air,
kelembaban, debu dan kotoran
b. Pengencangan terminal kabel dan circuit breaker
3. Penggantian peralatan
dan spare part bila
rusak
Penggantian peralatan dan spare part bila terjadi
kerusakan
d. Alat pengukur
1. Inspection
a. Pencatatan penunjukan semua alat ukur setiap
jam
b. Pencatatan dan pembukuan kurva beban listrik
dari output travo
c. Evaluasi dan penanggulangannya dari hasil
pencatatan
d. Pemeriksaan terminal kabel ke meteran
2. Service
a. Pengencangan terminal kabel ke meteran
b. Kalibrasi semua alat pengukur pada panel
3. Penggantian peralatan
dan spare part bila
rusak
Penggantian peralatan dan spare part bila terjadi
kerusakan
e. Pilot Lamp dan
Fuse
1. Inspection
a. Fungsi pilot lamp tiap-tiap fase
b. Pemeriksaan terminasi pilot lamp pada panel
2. Penggantian peralatan
dan spare part bila
rusak
Penggantian bola lampu dan fuse serta peralatan
dan spare part bila terjadi kerusakan
f. Kabel Feeder
Tegangan
Menengah
1. Inspection
a. Kabel-kabel feeder, rak kabel, sambungan,
terminasi dan peralatan bantunya
b. Kondisi fisik kabel feeder
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
75
No.
SUB SISTEM
KEGIATAN
RINCIAN KEGIATAN
2. Service
a. Pembersihan pada kabel feeder, rak kabel,
sambungan, terminasi
b. Perapihan kabel feeder
c. Pengukuran tahanan isolasi dengan megger
3. Penggantian peralatan
dan spare part bila
rusak
Penggantian peralatan dan spare part bila terjadi
kerusakan
f. Kabel Feeder
Tegangan
Rendah
1. Inspection
a. Kabel-kabel feeder, rak kabel, sambungan,
terminasi dan peralatan bantunya
2. Service
a. Pembersihan pada kabel feeder, rak kabel,
sambungan, terminasi
b. Perapihan kabel feeder
c. Pengukuran tahanan isolasi dengan megger
3. Penggantian peralatan
dan spare part bila
rusak
Penggantian peralatan dan spare part bila terjadi
kerusakan
h. Busduct
1. Inspection
Kondisi fisik busduct
2. Service
a. Pembersihan busduct, feeding end, tap-off box,
MCCB, MCB, Fuse
b. Pengukuran tahanan isolasi dengan Megger
c. Pengujian MCB/MCCB dalam Tap-off box
Busduct
3. Penggantian peralatan
dan spare part bila
rusak
Penggantian peralatan dan spare part bila terjadi
kerusakan
III.
BEBAN LISTRIK
A. Panel-Panel
Beban
a. MCB dan MCCB
1. Inspection
Pemeriksaan kondisi fisik
2. Service
a. Pembersihan air, kelembaban, debu dan kotoran
b. Pengujian trip MCB dan MCCB dengan
menggunakan Current Injector
3. Penggantian peralatan
dan spare part bila
rusak
Penggantian peralatan dan spare part bila terjadi
kerusakan
b. Busbar
1. Inspection
a. Pemeriksaan kondisi fisik Busbar panel-panel
beban
b. Pemeriksaan terminasi kabel dan circuit breaker
2. Service
a. Pembersihan air, kelembaban, debu dan kotoran
b. Pengencangan terminasi kabel dan circuit
breaker
3. Penggantian peralatan
dan spare part bila
rusak
Penggantian peralatan dan spare part bila terjadi
kerusakan
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
76
No.
SUB SISTEM
KEGIATAN
RINCIAN KEGIATAN
c. Alat pengukur
(Metering)
1. Inspection
a. Pencatatan penunjukan semua alat ukur (V-
meter, A-Meter, Kwh-meter)
b. Evaluasi hasil pencatatan
c. Pemeriksaan terminasi kabel ke meteran
2. Service
a. Pengencangan terminasi kabel, mur dan baut
b. Kalibrasi semua alat ukur
3. Penggantian peralatan
dan spare part bila
rusak
Penggantian peralatan dan spare part bila terjadi
kerusakan
d. Pilot Lamp dan
Fuse
1. Inspection
a. Fungsi pilot lamp tiap-tiap fase
b. Pemeriksaan terminasi pilot lamp pada panel
2. Service
Pengencangan terminasi pilot lamp di panel
3. Penggantian peralatan
dan spare part bila
rusak
Penggantian bola lampu dan fuse serta peralatan
dan spare part bila terjadi kerusakan
B. Sistem
Penerangan
1. Inspection
a. Pengamatan setiap titik lampu
b. Kondisi Battery Back Up pada lampu emergency
2. Service
a. Pembersihan armature
b. Pengukuran intensitas penerangan dengan
Luxmeter
c. Pengujian tahanan isolasi dengan Megger 500 V
3. Penggantian peralatan
dan spare part bila
rusak
a. Penggantian bola lampu bila terjadi kerusakan
atau telah melampaui batas usia pakai
b. Penggantian Battery Back Up pada lampu
emergency
c. Penggantian peralatan dan spare part bila terjadi
kerusakan
C. Sistem Kontrol
Penerangan
1. Inspection
a. Pemeriksaan dan pengamatan seluruh titik
lampu
b. Kondisi sistim control secara keseluruhan
(Transmission, terminal, Transformer, Relay,
Contact Output Terminal, instalasi dan peralatan
bantunya).
2. Service
Pembersihan seluruh sistem control
3. Penggantian peralatan
dan spare part bila
rusak
Penggantian komponen system kontrol bila terjadi
kerusakan
D. Stop Kontak dan
Saklar
1. Inspection
Pemeriksaan dan pengamatan fungsi dari seluruh
stop kontak dan saklar
2. Service
Pengecekan instalasi dengan Megger 500 V
3. Penggantian peralatan
Penggantian saklar, stop kontak serta peralatan lain
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
77
No.
SUB SISTEM
KEGIATAN
RINCIAN KEGIATAN
dan spare part bila
rusak
bila terjadi kerusakan
E. Under Floor Duct
dan/atau Reised
Floor System
1. Inspection
a. Pemeriksaan dan pengamatan seluruh Service
Box dan Junction Box termasuk seluruh
outletnya
b. Pemeriksaan tahanan isolasi stop kontak dalam
floor duct/raised floor dengan Megger
2. Service
a. Pembersihan seluruh service box dan junction
box
b. Pengujian tahanan isolasi stop kontak dalam
floor duct/raised floor dengan megger
3. Penggantian peralatan
dan spare part bila
rusak
a. Penggantian Service Box dan Junction Box serta
peralatan lainnya bila terjadi kerusakan
b. Penggantian conduit/kabel bila rusak atau tidak
sesuai standar nilai tahanannya
F. Sistem Pertanahan
1. Inspection
a. Pengamatan seluruh bak kontrol termasuk
koneksi kabelnya
b. Pengukuran tahanan pertanahan bila tahanan di
atas standar
2. Service
a. Pembersihan elektroda pentanahan
b. Perbaikan tahanan pertanahan bila tahanan di
atas standar
3. Penggantian peralatan
dan spare part bila
rusak
Penggantian kabel dan peralatan lain bila terjadi
kerusakan
G. Sistem Penangkal
Petir
1. Inspection
a. Pengamatan seluruh bak kontrol termasuk
koneksi kabelnya
b. Pengukuran tahanan pentanahan setiap bak
dengan Earth Tester
2. Service
a. Pembersihan elektroda pentanahan
b. Perbaikan tahanan pentanahan di atas standar
3. Penggantian peralatan
dan spare part bila
rusak
Penggantian kabel dan peralatan lain bila terjadi
kerusakan
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
1) Pemeliharaan Sistem Kelistrikan
a) Umum
Sistem Kelistrikan Bangunan Gedung meliputi :
- Sistem Power Supply
Transformator.
UPS (Uninterrupted Power Supply).
- Sistem Distribusi
78
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
Panel Distribusi Tegangan Menengah
Panel Distribusi Tegangan Rendah
Kabel Feeder Tegangan Menengah
Kabel Feeder Tegangan Rendah
Busduct
- Sistem Pembumian (grounding system/aarde)
- Sistem Penangkal Petir
b) Standard Operation Procedure
Metoda pengoperasian untuk Sistem Kelistrikan adalah
sebagai berikut.
- Transformator
Sebelum melakukan pengoperasian dilakukan
pemeriksaan antara lain :
o Memastikan transformator dalam keadaan bersih.
o Memeriksa semua sambungan kabel pada terminal
transformator, dalam posisi benar dan kuat.
Pemeriksaan terhadap transformator secara periodik tiap
1 (satu) jam secara terus menerus.
- UPS
Sebelum pengoperasian UPS dilakukan pemeriksaan
antara lain :
Memeriksa dan memastikan kondisi battery dalam
keadaan normal dan baik.
Memeriksa dan memastikan fuse dan relay pengaman
dalam keadaan normal dan berfungsi dengan baik.
Memeriksa semua sambungan kabel pada terminal UPS,
dalam posisi benar dan kuat.
Memeriksa dan memastikan semua meteran-meteran
dalam kondisi normal dan berfungsi dengan baik.
Setelah UPS beroperasi dilakukan pemeriksaan terhadap
diesel genset secara periodik tiap 1 (satu) jam secara terus
menerus.
Melakukan pendataan dan pencatatan penunjukan meteran-
meteran panel UPS pada tiap-tiap jam selama UPS
beroperasi antara lain :
79
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
Tegangan Output
Frekuensi (Hertz)
Arus (Ampere)
- Panel Tegangan Menengah MVDP Chiller
Sebelum dilakukan pengoperasian dilakukan
pemeriksaan antara lain :
o Panel dalam keadaan bersih.
o Semua sambungan kabel pada terminal, dalam
posisi benar dan kuat.
o Pemeriksaan pilot lamp untuk mengetahui incoming
power telah ada.
o Pemastian tegangan incoming sama dengan
tegangan sistem yang diinginkan, dengan mengamati
Voltmeter melalui Selector Switch.
Pencatatan atas penunjukan angka-angka pada
meteran-meteran di panel MVDP secara periodik tiap 1
(satu) jam secara terus menerus antara lain
o Tegangan Input (Kilo Volt/Volt)
o Tegangan Output (Kilo Volt/Volt)
o Frekuensi (Hertz)
o Arus (Ampere)
o KWH meter
o KVARH meter
- Panel Tegangan Rendah LVMDP Chiller
Sebelum dilakukan pengoperasian dilakukan
pemeriksaan antara lain :
o Panel dalam keadaan bersih.
o Sambungan kabel pada terminal, dalam posisi benar
dan kuat.
o Pilot lamp untuk mengetahui incoming power telah
ada.
o Pemastian tegangan incoming sama dengan
tegangan sistem yang diinginkan, dengan mengamati
Voltmeter melalui Selector Switch.
0
80
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
Pencatatan atas penunjukan angka-angka pada
meteran-meteran di panel MVDP secara periodik tiap 1
(satu) jam secara terus menerus antara lain
o Tegangan Input (Kilo Volt/Volt)
o Tegangan Output (Kilo Volt/Volt)
o Frekuensi (Hertz)
o Arus (Ampere)
o KWH meter
o KVARH meter
Melakukan analisa dan membuat kurva beban harian
sebagai bahan untuk evakuasi akan kebutuhan beban
maupun mengevaluasi apabila terjadi gangguan.
- Lampu Penerangan dan sistem kontrol.
1 (satu) jam sebelum jam kerja seluruh lampu ruangan
kerja harus dinyalakan dan setelah jam kerja lampu
harus dimatikan, kecuali pada ruangan-ruangan di mana
masih digunakan untuk lembur oleh karyawan kantor
yang dapat dilakukan melalui Sistem Kontrol
Penerangan.
Melakukan pemeriksaan atas performance lampu yang
dinyalakan, dan melakukan penggantian bilamana ada
lampu rusak.
Melakukan pemrograman atas sistem kontrol
penerangan sesuai dengan penggunaan ruangan dan
sesuai dengan permintaan pihak Pemberi Tugas.
- Diesel Genset
Catu Daya pada Bangunan Gedung berasal dari
Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang di Back-Up dengan
Diesel Genset, di mana pengoperasiannya dapat dilakukan
dengan 2 (dua) sistem, yaitu :
Secara Manual, dengan langkah :
o Terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan bahan bakar,
terminal/pole batteray, air accu, air radiator, V belt, oli
pelumas, dan panel-panel.
o Tekan tombol NOL (0) dari posisi automatic.
81
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
o Putar posisi selector switch dari automatic ke posisi
OFF.
o Pelumasan mesin dengan menjalankan motor pompa
oli + 5 (lima) menit
o Tekan tombol manual posisi NOL (0) selanjutnya
tekan tombol start, genset beroperasi secara manual.
o Cara mematikannya tekan tombol Stop, Led merah
menyala, berkedip dan dipindah ke automatic terlebih
dahulu sebelum Led merah mati.
Secara Automatic, dengan langkah :
o Terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan bahan bakar,
terminal/pole battery, air accu, air radiator, V belt, oli
pelumas, dan panel-panel.
o Pelumasan mesin dengan menjalankan motor pompa
oli + 5 (lima) menit
o Pindahkan posisi selector switch dari manual ke
automatic.
o Tekan tombol Automatic, Led merah akan menyala.
o Genset standby dan akan hidup apabila catu daya
dari PLN mati atau dimatikan secara manual.
2. Pemeliharaan dan Perawatan Sistem Elektronika
Sistem detektor pencegahan bahaya kebakaran dan elektronika yang
terdapat pada bangunan gedung meliputi:
a. Sistem Fire Alarm dan Detektor
1) Umum
Sistem Fire Alarm adalah sistem deteksi awal terhadap
kemungkinan terjadinya bahaya kebakaran dengan memberikan
indikasi secara audio maupun visual, dari mana asal kebakaran itu
dimulai sehingga dapat diambil tindakan pencegahan lebih lanjut.
Pemeliharaan dan pengoperasian Sistem Fire Alarm dan detektor
terdiri atas
a) Sistem Deteksi Kebakaran
b) Sistem Instalasi
2) Standar Operational Prosedur
82
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
Metoda pengoperasian yang akan diterapkan untuk sistem Fire
Alarm adalah sebagai berikut.
a) Setiap hari Operator Fire Alarm melakukan pengontrolan atas
unjuk kerja dari Annunciator selama 24 (dua puluh empat) jam
baik di dalam hari dan jam kerja maupun di luar hari dan jam
kerja termasuk hari libur.
b) Apabila Operator Fire Alarm menemukan gangguan atau alarm
pada MCFA, maka Operator Fire Alarm harus segera
melaporkannya ke petugas Maintenance Fire Alarm dan segera
melakukan pengecekan ke lokasi untuk mengetahui penyebab
terjadinya alarm di MCFA dan melaporkannya juga ke petugas
lain yang terkait seperti Satuan Pengaman.
c) Selanjutnya Operator Alarm akan me-reset bunyi alarm, dan
setelah dipastikan tidak terjadi Fault Alarm, selanjutnya petugas
dengan berkoordinasi dengan Satuan Pengaman dapat
melakukan pemeriksaan; jika ternyata sumber kebakaran dapat
diatasi maka Alarm dapat di-cancel.
b. Telepon
1) Umum
Layanan jaringan telepon ke dalam bangunan gedung dilakukan
oleh PT Telkom. Selanjutnya jaringan di dalam bangunan gedung
dilakukan melalui fasilitas PABX (Pivate Automatic Branch
Exchange) dan melalui kotak hubung induk (MDF – Main
Distribution Frame) disebarkan ke kotak terminal (JB – Junction
Box) melalui kabel distribusi.
2) Standar Operational Prosedur
a) Setiap hari operator telepon melakukan pemeriksaan atas unjuk
kerja MDF dan JB dari panel pengendali di ruang operator.
b) Apabila menemukan gangguan pada sistem jaringan Telepon,
maka harus segera melaporkannya ke petugas Maintenance
Telephone dan segera melakukan pengecekan ke lokasi untuk
mengetahui penyebab terjadinya gangguan di MDF atatu JB
dan melaporkannya juga ke petugas lain yang terkait seperti
Satuan Pengaman.
c. Tata Suara
1) Umum
83
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
Layanan sistem tata suara pada bangunan gedung, di samping
untuk keperluan pemanggilan dan program musik, juga
diintegrasikan dengan sistem tanda bahaya dan program panduan
evakuasi bangunan gedung.
2) Standar Operational Prosedur
a) Setiap hari operator melakukan pemeriksaan atas unjuk kerja
Rectifier, Amplifier, Equalizer, Speaker Selector, MDF,
microphone dan perlengkapan radio, cassete, dll. dari panel
pengendali di ruang operator.
b) Apabila menemukan gangguan pada sistem tata suara, maka
harus segera melaporkannya ke petugas Maintenance dan
segera melakukan pengecekan ke lokasi untuk mengetahui
penyebab terjadinya gangguan tersebut dan melaporkannya
juga ke petugas lain yang terkait seperti Satuan Pengaman.
d. Sistem Jaringan Komputer/Internet
1) Umum
Layanan internet pada bangunan gedung dapat menggunakan
kabel atau nirkabel. Layanan ini dipusatkan pada ruang komputer
yang dilengkapi oleh server computer yang dihubungkan ke
provider net working melalui berbagai media, seperti kabel fiber
optic, microwave atau satelit.
Saat ini, jaringan komputer diintegrasikan dengan layanan telepon
(suara dan facsimile) dan mampu mengirimkan data berupa tulisan,
gambar, dan suara.
2) Standar Operational Prosedur
a) Setiap hari operator melakukan pemeriksaan atas unjuk kerja
Jaringan Komputer, Server, Repeater, Hub, dan perlengkapan
Uninterupted Power Supply (UPS). dari panel pengendali di
ruang operator.
b) Apabila menemukan gangguan pada sistem jaringan komputer,
maka harus segera melaporkannya ke petugas Maintenance
dan segera melakukan pengecekan ke lokasi untuk mengetahui
penyebab terjadinya gangguan tersebut dan melaporkannya
juga ke petugas lain yang terkait seperti Satuan Pengaman.
e. Saluran Televisi dan Close Circuit Television (CCTV)
1) Umum
84
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
Layanan tayangan telivisi pada bangunan gedung di lakukan
melalui jaringan kabel, parabola, dan antena.
Saat ini layanan televisi kabel juga dapat dipadukan dengan
jaringan internet dan dapat juga dihubungkan dengan jaringan
sirkuit tertutup (CCTV) yang digunakan untuk keperluan sistem
pengaman bangunan gedung.
2) Standar Operational Prosedur
a) Setiap hari operator melakukan pemeriksaan atas unjuk kerja
jaringan televisi dan CCTV melalui layar monitor di ruang
operator.
b) Apabila menemukan gangguan pada jaringan televisi dan
CCTV maka harus segera melaporkannya ke petugas
Maintenance dan segera melakukan pengecekan ke lokasi
untuk mengetahui penyebab terjadinya gangguan tersebut dan
melaporkannya juga ke petugas lain yang terkait seperti Satuan
Pengaman
f. Building Automation System (BAS)
1) Umum
Sistem Otomatisasi Gedung (BAS) pada bangunan gedung
digunakan untuk mengotomatisasikan operasional dari peralatan-
peralatan Mekanikal dan Elektrikal Gedung dan juga dimaksudkan
untuk dapat dilakukan penghematan dalam penggunaan Energi
terutama Energi Listrik.
Sistem Otomatisasi Gedung (BAS) merupakan monitor dan kontrol
atas :
a) Sistem Central Control.
b) Sistem Remote Control.
c) Sistem Power Supply.
d) Sistem Ventilasi dan Air Conditioning.
e) Sistem Elektrikal.
f) Sistem Plumbing.
g) Sistem Lift / Elevator.
h) Sistem Fire Alarm dan Fire Fighting.
i) Sistim Kontrol Penerangan.
2) Standar Operational Prosedur
85
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
Dengan melakukan koordinasi dengan Pelaksana Pemeliharaan
Gedung Perkantoran metoda pengoperasian yang akan diterapkan
oleh Badan Usaha Perawatan Gedung untuk Sistem Otomatisasi
Gedung (BAS) adalah sebagai berikut :
a) Sistem Ventilasi dan Air Conditioning, khususnya Sistem AHU:
- Memeriksa bekerjanya sistem AHU secara Sentral.
- Mengukur suhu udara di ducting dan ruangan yang
memakai AHU.
- Memeriksa indikasi status setiap AHU.
- Memeriksa indikasi switch mode setiap AHU.
- Memeriksa indikasi trip alarm setiap AHU.
- Memeriksa indikasi smoke alarm setiap AHU.
- Memeriksa indikasi kondisi filter setiap AHU.
- Memeriksa indikasi temperatur dan kelembaban (humidity)
setiap AHU.
b) Pressurized Fan
- Memeriksa bekerjanya Pressurized Fan secara sentral.
- Memeriksa indikasi status setiap Pressurized Fan.
- Memeriksa indikasi switch mode setiap Pressurized Fan.
- Memeriksa indikasi trip alarm setiap Pressurized Fan.
c) Sistem Elektrikal dan Penerangan.
- Memeriksa lampu-lampu penerangan.
- Memeriksa kontak-kontak catu daya.
d) Transformator
- Memeriksa high temperatur alarm setiap trafo.
- Memeriksa minyak trafo.
e) Genset
- Memeriksa indikasi status genset.
- Memeriksa indikasi tegangan genset.
- Memeriksa indikasi arus genset.
- Memeriksa indikasi trouble genset.
- Memeriksa indikasi alarm high fuel tank.
- Memeriksa alarm low fuel tank.
86
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
- Memeriksa mesin penggerak diesel.
f) Panel LVMDP
- Memeriksa indikasi status panel LVMDP.
- Memeriksa indikasi arus panel LVMDP.
- Memeriksa indikasi tegangan panel LVMDP.
- Memeriksa indikasi KWH panel LVMDP.
- Memeriksa indikasi connecting pada pemutus daya
g) Panel Penerangan dan Daya
- Memeriksa bekerjanya saklar utama di setiap lantai secara
sentral.
- Memeriksa indikasi status saklar utama di setiap lantai.
- Memeriksa indikasi connecting pada pemutus daya pada
setiap lantai.
- Mengatur time program.
h) Sistem Plambing
- Ground Reservoir
Memeriksa tanda alarm pada saat air mencapai
permukaan batas atas.
Memeriksa tanda alarm pada saat air mencapai
permukaan batas bawah.
Memeriksa mutu air.
- Pompa Air Bersih
Memeriksa indikasi status pompa air bersih.
Memeriksa trip alarm pompa air bersih.
- Roof Tank
Memeriksa tanda alarm pada saat air mencapai
permukaan batas atas.
Memeriksa tanda alarm pada saat air mencapai
permukaan batas bawah.
Memeriksa mutu air.
- Cabang Utama Pemipaan Air Bersih
Memeriksa pengaturan pembukaan dan penutupan
aliran pipa air utama.
87
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
Memeriksa indikasi aliran air terbuka atau tertutup.
i) Sistem Fire Alarm / Fire Fighting
- Merekam general alarm yang terjadi di MCFA.
- Memeriksa indikasi status pompa fire hydrant / sprinkler.
- Memeriksa indikasi trip alarm pompa fire hydrant / sprinkler.
- Sistem Elevator / Lif
- Memeriksa indikasi status setiap elevator / lif.
E. KOMPONEN RUANG LUAR BANGUNAN GEDUNG
1. Pemeliharaan Tangki Septik
a. Cegah masuknya bahan yang tidak larut ke dalam tangki septik.
b. Jangan membuang air bekas mandi ke dalam tangki septik.
c. Periksa bak kontrol bila tangki septik penuh dan sedot setiap 6 (enam)
bulan sekali.
2. Pemeliharaan Talang Tegak dan Datar
a. Talang datar pada atap bangunan harus diperiksa setiap 1 (satu) tahun
sekali
b. Bersihkan dari kotoran yang terdapat pada talang datar, bersihkan dari
bahan yang dapat menimbulkan korosif pada seng talang datar
c. Berikan lapisan meni setiap 2 (dua) tahun sekali agar seng talang tetap
dapat bertahan dan berfungsi baik.
d. Talang tegak yang terbuat dari pipa besi atau PVC sebaiknya dicat
kembali sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun sekali.
e. Bila talang tegak PVC pecah atau retak karena sesuatu benturan,
perbaiki dengan melapis dengan bahan yang sama dengan
menggunakan perekat atau lem dengan bahan yang sama
3. Pemeliharaan Floor Drain
a. Periksa setiap hari saringan air yang terdapat pada lantai kamar mandi
atau WC
b. Usahakan selalu terdapat air pada setiap saringan untuk mencegah
masuknya udara yang tidak sedap ke dalam ruangan (kamar mandi
atau WC)
c. Perbaiki atau ganti tutup saringan bila telah rusak
88
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
d. Bersihkan dari bahan yang menempel pada lubang ujung saluran, dan
bersihkan bila kotor.
4. Pengecatan Luar Bangunan
Cat dinding luar bangunan penting untuk penampilan bangunan.
Sebaiknya pengecatan ulang dilakukan pada tembok bangunan setiap 2
(dua) atau 3 (tiga) tahun. Kerusakan cat pada bangunan antara lain:
a. Bila Menggelembung (Blestering), penyebabnya adalah:
1) Pengecatan pada permukaan yang belum kering
2) Pengecatan terkena terik matahari langsung
3) Pengecatan atas permukaan yang lama sudah terjadi pengapuran
4) Pengecatan atas permukaan yang kotor dan berminyak
5) Bahan yang dicat menyusut / memuai, ini terjadi apabila
6) Permukaan yang dicat mengandung air atau menyerap air.
Cara perbaikannya :
1) Keroklah lapisan cat yang menggelembung dan haluskan
permukaannya dengan kertas ampelas
2) Beri lapisan cat baru hingga seluruh permukaan tertutup rata
3) Keroklah lapisan yang mengelupas dan bersihkan dengan kertas
ampelas hingga permukaan rata, halus & kering
4) Beri lapisan cat yang baru hingga permukaan tertutup rata.
b. Berbintik (Bittiness), penyebabnya adalah:
1) Debu atau kotoran dari udara atau kuas/alat penyemprot tidak
kering sempurna.
2) Adanya bagian-bagian cairan yang sudah mengering ikut
tercampur / teraduk.
Cara perbaikannya adalah:
1) Tunggu lapisan cat sampai kering sempurna
2) Gosok permukaan yang akan dicat dengan kertas ampelas halus
dan bersihkan
3) Beri lapisan cat baru (yang sudah disaring) sampai permukaan
cukup rata.
c. Retak-retak (Crazing/Cracking), penyebabnya adalah:
1) Umumnya terjadi pada lapisan cat yang sudah tua karena
elastisitas cat sudah berkurang.
89
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
2) Pengecatan pada lapisan cat pertama yang belum cukup kering.
3) Cat terlampau tebal dan pengeringan tidak merata.
Cara perbaikannya :
1) Keroklah seluruh lapisan cat, dan permukaannya haluskan dengan
kertas ampelas kemudian bersihkan
2) Beri lapisan cat baru
d. Perubahan Warna (Discoloration) penyebabnya adalah:
1) Pigmen yang dipakai tidak tahan terhadap cuaca dan terik
matahari.
2) Adanya bahan pengikat (binder) bereaksi dengan garam-garam
alkali.
Cara perbaikannya:
1) Pilihlah jenis cat lain.
2) Lakukan kembali persiapan permukaan dan lapisi dengan cat dasar
tahan alkali.
e. Sukar mengering (Drying troubles) penyebabnya adalah:
1) Pengecatan dilakukan pada cuaca yang tidak baik / kurangnya
sinar matahari misalnya udara lembab.
2) Pengecatan pada permukaan yang mengandung lemak (wax
polish), minyak atau berdebu.
3) Serangan alkali yang kuat pada bahan pengikat (binder), biasanya
pada jenis cat minyak.
Cara perbaikannya :
1) Keroklah seluruh lapisan cat, bersihkan dan biarkan permukaan
mengering dan baru dicat ulang dalam keadaan cuaca baik
2) Keroklah seluruh lapisan cat, bersihkan dan beri lapisan cat yang
tahan alkali.
f. Garis-garis bekas kuas (brush marks) penyebabnya adalah:
1) Kuas diulaskan terus pada saat cat mulai mengering
2) Permukaan cat terlalu kental
3) Pemakaian kuas yang kotor.
Cara perbaikannya:
Setelah lapisan cat mengering, gosoklah dengan kertas ampelas,
bersihkan dan dicat dengan cara pengecatan yang benar dan dicat
ulang dengan cat yang kekentalannya cukup.
0
90
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
g. Daya tutup berkurang (Poor opacity) penyebabnya adalah:
1) Cat yang terlalu encer
2) Pengadukan kurang baik
3) Permukaan bahan yang akan dicat terlampau porous
Cara perbaikannya:
1) Encerkan cat sesuai anjuran, aduk cat sehingga merata
2) Ulangi pengecatan sampai cukup rata
h. Lapisan cat menurun pada beberapa tempat (Sagging) penyebabnya
adalah:
Pengecatan dilakukan tidak merata.
Cara perbaikannya:
1) Biarkan cat mengering dengan baik
2) Ratakan bagian-bagian yang menurun dengan kertas ampelas,
kemudian lakukan pengecatan ulang.
i. Kurang mengkilap daripada seharusnya (Loss of Gloss) penyebabnya
adalah:
1) Pengecatan dilakukan pada permukaan yang mengandung minyak
atau lilin
2) Pengecatan pada saat cuaca kurang baik/lembab
3) Pengecatan dilakukan pada cat yang sudah tua atau mulai
mengapur.
Cara perbaikannya:
1) Ampelaslah dan ulang pengecatan kayu pada lapisan cat yang
sudah tua/kurang mengkilap
2) Keroklah seluruh lapisan cat dari permukaan sebelum melakukan
pengecatan baru.
5. Pemeliharaan Atap Seng dan Cement Fiber Gelombang
a. Pengecatan dilakukan dengan meni sekurang-kurangnya setiap 4
(empat) tahun sekali
b. Periksa paku atau angkur pengikat terutama pada karet seal untuk
mencegah bocor
c. Ganti karet seal bila rusak
d. Cat kembali permukaan seng dengan meni secara merata
91
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
6. Pemeliharaan Atap Genteng Metal
a. Bersihkan secara periodik permukaan atas atap dari kotoran agar tidak
berkarat
b. Lakukan pemeriksaan setiap bulan
c. Bersihkan dengan air dan sikat permukaan atap agar tampilannya
selalu rapi
7. Pemeliharaan Atap Sirap
a. Bersihkan setiap 6 (enam) bulan permukaan atap dari kotoran agar
jamur atau tumbuhan tidak melekat
b. Gantilah sirap yang telah rapuh atau pecah-pecah dengan yang baru
dengan ukuran yang sama
8. Pemeliharaan Atap Beton
a. Bersihkan setiap sebulan sekali permukaan atap dari kotoran yang
melekat
b. Beri lapisan anti bocor dengan kuas atau dengan cara semprot secara
merata
c. Bila menggunakan lapisan aspal-pasir sebagai lapisan atas
permukaan atap, periksa aspal yang mengelupas karena perubahan
cuaca, dan berikan aspal cair baru setebal 5 (lima) milimeter.
9. Pemeliharaan Atap Genteng Keramik
a. Periksa setiap 6 (enam) bulan atap keramik, terutama pada
bubungannya
b. Bila terdapat retak segera tutup dengan cat anti bocor atau campuran
epoxy.
c. Cat kembali pertemuan bubung dengan genteng keramik dengan cat
genteng yang sewarna
10. Pemeliharaan Atap Fiberglass
a. Periksa setiap 6 (enam) atap fiberglass terutama pada sambungan
antar komponen fiberglass
b. Bersihkan dengan menggunakan sikat yang lembut dan cairan sabun
atau deterjen.
c. Bila terdapat retak tutup dengan cat anti bocor.
11. Pemeliharaan Listpang Kayu
92
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
a. Periksa setiap 6 (enam) bulan kondisi listplank.
b. Bersihkan dari kotoran yang melekat dengan menggunakan sikat yang
lembut dan airan sabun atau deterjen.
c. Bila terdapat retak-retak tutup dengan plamur kayu dan cat kembali.
d. Perbaikan yang sempurna dapat dilakukan dengan mengerok sampai
habis cat lama yang melekat, ampelas dan cat kembali dengan cat
dasar serta cat penutup khusus untuk kayu.
12. Pemeliharaan List Glass Fiber Cement (GRC)
a. Lakukan pemeriksaan secara periodik.
b. Periksa seng penutup listplank.
c. Bersihkan permukaan GRC dengan ampelas no. 2.
d. Cat kembali dengan cat emulsi secara merata.
F. KOMPONEN TATA GRHA
1. Pemeliharaan Kebersihan Toilet
a. Sebelum pekerjaan dimulai, siapkan peralatan kerja selengkapnya
yaitu: ember, toilet bowl brush, majun, tapas, stick mop, bowl cleaner,
tissue roll, sabun cair (liquid hand soap), wipper glass, floor cleaner,
lap kaca, hand sprayer.
b. Sistem pembersihan searah perputaran jarum jam, dimulai dari pintu
masuk. Prosedur pembersihan dilakukan dari bagian atas menuju ke
bagian bawah.
c. Kosongkan dan bersihkan semua tempat sampah / asbak / standing
ashtray yang ada di toilet dengan sempurna.
d. Bersihkan urinoir, wash tafel, toilet bowl bagian luar dan bagian dalam.
Untuk posisi yang sulit dilihat gunakan pantulan cermin, setelah dibilas
kemudian dikeringkan kembali.
e. Bersihkan daun pintu, dinding / ruang kloset bagian luar/dalam toilet
dengan sempurna, setelah dibilas kemudian dikeringkan kembali.
f. Isi kembali soap dispenser yang kosong atau kurang. Jika telah 2 (dua)
minggu dispenser dikosongkan dahulu/cuci bersih baru diisi kembali
dengan sabun cair.
g. Isi kembali roll tissue yang sudah tipis atau basah terkena siraman air.
h. Bersihkan tempat wudhu berikut kran airnya. Buka saluran air
pembuangan, bersihkan kotoran yang menyumbat saluran.
93
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
i. Bersihkan noda-noda pada dinding keramik toilet dengan
menggunakan lap basah yang bersih ditambah floor cleaner, bilas
kemudian dikeringkan.
j. Bersihkan exhaust fan calmic, hand drier, rak lemari.
k. Bersihkan shower room / kran shower / shower / shower pan, bilas dan
keringkan.
l. Bersihkan ember / gayung toilet (kalau ada) secara periodik mingguan.
Ember dikosongkan / cuci bersih berikut gayungnya dengan floor
cleaner.
m. Bersihkan kaca cermin / wall mirror dengan lap bersih / wipper glass,
semprotkan glass cleaner dari dalam bottle sprayer.
n. Pel lantai keramik dengan air bersih dicampur ceramic cleaner (1 : 20),
posisi dari dalam menyamping, mundur ke arah pintu keluar.
o. Lakukan general cleaning minimal sebulan sekali, terutama untuk
pembersihan lantai keramik dengan mesin poles, gunakan scrubbing
pad untuk pembersihan nat-nat lantai keramik, handle pintu dipoles
dengan metal polish.
p. Bersihkan keset nomad entrance dengan penghisap debu (vacuum).
Cuci setiap hari sabtu.
q. Lakukan pembersihan dan pengeringan toilet setiap kali digunakan.
2. Pemeliharaan Kebersihan Lantai Basement
a. Sebelum pekerjaan dimulai siapkan peralatan kerja selengkapnya yaitu
: Mesin poles, ember, sapu lidi, kantong plastik sampah, majun, tapas,
stick mop, check mesin harus siap laik pakai, bila kedapatan ada kabel
yang terkelupas harus diperbaiki dahulu, karena sangat berbahaya
bagi keselamatan.
b. Sistem pembersihan rutin searah jarum jam, dimulai dari pintu masuk,
usahakan bagian atas dahulu untuk pembersihan sawang, kemudian
dinding dan lantai.
c. Penyapuan lantai basement dilakukan pada pagi hari sebelum jam
7.00 WIB untuk memudahkan pekerjaan sebelum mobil parkir.
d. Kosongkan dan bersihkan semua tempat sampah / asbak tabung yang
ada dilantai basement, kumpulkan sampah dalam kantong plastik
sampah.
e. Bersihkan vent toilet basement dan lantai semen.
94
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
f. Bersihkan tempat wudhu, terutama dinding dan kran air. Bersihkan
saluran pembuangan air dari kotoran yang menyumbat.
g. Bersihkan musholla dengan cara mengangkat tikar sholat terlebih
dahulu, kemudian lakukan penyapuan/pengepelan lantai dengan stick
mop khusus dan air bersih. Pasang kembali tikar sholat ke arah kiblat.
h. Bersihkan debu pada dinding parkir basement dengan lap ½ basah
agar dinding bebas debu.
i. Bersihkan pipa / instalasi air pada plafon basement dengan rakbol dan
lap basah secara periodik mingguan setiap hari sabtu.
j. Bersihkan pos Satpam secara teratur setiap hari, terutama kebersihan
dinding kaca agar selalu bebas kotoran / debu yang menempel.
k. Bersihkan tempat duduk/tunggu supir. Bersihkan tempat sampah yang
sudah penuh.
l. Pel lantai locker room. Bersihkan locker, dengan lap basah kemudian
keringkan.
m. Bersihkan keset entrance toilet basement.
3. Pemeliharaan Kebersihan Pelat Atap Beton
a. Sebelum pekerjaan dimulai, siapkan peralatan kerja selengkapnya
yaitu : kantong plastik sampah, sapu, dust pan, garuk dan alat kebun,
mop, ember dan floor cleaner.
b. Sistem pembersihan dimulai dari arah kiri ke kanan, gerakan mundur.
c. Bersihkan / cabut rumput liar yang tumbuh di sela bebatuan, dengan
cermat, usahakan dicabut sebelum tanaman tersebut berbunga.
d. Singkirkan semua sampah yang terdapat di sana dan masukan ke
dalam kantong plastik untuk dibuang ke tempat sampah.
e. Apabila ada kotoran yang tertindih bebatuan, agar segera dikeluarkan
dan dibuang.
f. Pengecekan dan pembersihan drainage agar dilakukan secara rutin
dan periodik. Saluran drainage harus bersih dari sampah dan
bebatuan.
4. Pemeliharaan Kebersihan Lobby dan Lif
a. Sebelum pekerjaan dimulai, siapkan peralatan kerja selengkapnya
yaitu: Mesin poles, buffing pad, ember, stick mop, lobby duster, majun,
wiper glass, tangga.
b. Vacuum lantai lobby dengan teliti, agar bebas debu dan kotoran.
95
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
c. Pel lantai dengan air bersih, agar kotoran yang melekat dapat
terangkat.
d. Kosongkan dan bersihkan semua tempat sampah / asbak yang berada
di lobby area dengan lap basah kemudian dikeringkan.
e. Gunakan mesin poles kecepatan tinggi dengan buffing pad untuk
mengkilapkan lantai.
f. Basuh dinding dengan lap basah, kemudian keringkan dengan
menggunakan lap bersih.
g. Pembersihan rutin terhadap dinding, lantai lif secara menerus dan
hindari lantai lif dari tumpahan air dan lain sebagainya, agar orang tidak
terpeleset/licin.
h. Bersihkan dinding kaca lobby bagian luar dan dalam dengan
menggunakan wiper glass.
i. Bersihkan telepon umum dengan menggunakan fresh phone.
j. Bersihkan counter resepsionist.
k. Berikan makanan ikan hias secara teratur (jika ada).
l. Bersihkan taman dari pencemaran kotoran dan sampah.
m. Bersihkan keset nomad entrance lobby dengan vacuum cleaner.
n. Apabila ada hujan, pembersihan lebih ditingkatkan untuk menjaga
lantai lobby tetap kering dan mengkilap terutama lobby entrance, anak
tangga dan keset nomad.
o. Bersihkan selalu lantai lobby dengan lobby duster.
5. Pemeliharaan Kebersihan Partisi
a. Sebelum pekerjaan dimulai, siapkan peralatan kerja selengkapnya
yaitu: vacuum cleaner, kain majun, sikat nylon, deterjen, shampo,
furniture polish, spons, ember, bottle sprayer.
b. Pertama-tama perhatikan finishing dinding partisi, sesuaikan cara
pembersihan dan penggunaan bahan kimia yang sesuai.
c. Pembersihan wall paper didahulukan dengan vacuum cleaner, untuk
menghilangkan debu yang menempel pada dinding wall paper gunakan
stick yang memakai sikat nylon (brush).
d. Hilangkan noda dengan menggunakan spons campur busa noda cairan
shampo yang diencerkan oleskan tepat di atas dan kerjakan dengan
hati-hati, jangan terlalu banyak menggunakan air, apabila ingin
mengulang tunggu kering dahulu. Apabila noda tetap tidak hilang
96
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
sebaiknya jangan diteruskan, laporkan kepada atasan untuk
penanganan lebih lanjut.
e. Untuk pembersihan profil kayu, plin kayu, panel kayu, kusen plitur
gunakan furniture polish atau yang setara secukupnya, gunakan lap
bersih dan kering.
f. Pembersihan daun pintu diutamakan, terutama handle daun pintu
bagian bawah seringkali terjadi noda/spot akibat sentuhan ujung sepatu
yang bersemir.
g. Buka gordyn (vertical blind) dengan menarik talinya untuk
membersihkan dinding kaca (kaca jendela).
h. Bersihkan kaca dan partisi aluminium atau kusen kayu, pada waktu
membersihkan kaca.
i. Untuk kusen kayu pakailah chemical pembersih furniture atau furniture
polish, gunakan lap kering.
j. Wall paper yang mengelupas harus dilem lagi, bila keadaannya masih
utuh.
6. Pemeliharaan Kebersihan Perabot dan Peralatan Kantor
a. Sebelum pekerjaan dimulai, siapkan peralatan kerja yang diperlukan
selengkapnya yaitu: kain majun, shampo karpet, furniture polish, fresh
phone, multi purpose cleaner, metal polish, baby oil, otosol.
b. Bersihkan semua kotoran / sampah yang berada di meja sebelum
pekerjaan pengelapan dilakukan, periksa laci meja bersihkan agar
bebas dari debu.
c. Singkirkan semua asbak, bersihkan sampah atau puntung rokok lalu
masukan ke dalam kantong plastik sampah, letakan kembali asbak
pada posisi semula dalam keadaan bersih.
d. Bersihkan perangkat komputer dengan lap bersih, campurkan air
ditambah multi purpose cleaner secukupnya dengan spons oleskan ke
permukaan yang kotor, terutama yang terkena noda lalu keringkan lagi.
Harus hati-hati di dalam menggunakan air berlebihan.
e. Bersihkan sofa/jok kain secara priodik bulanan dengan
mempergunakan shampoo machine, gunakan shampo khusus sofa
atau deterjen.
f. Bersihkan semua permukaan kayu furniture dilakukan dengan seksama
sampai pada cela-cela kayu, agar bebas debu dan mengkilap, gunakan
furniture polish atau yang setara untuk kayu, logam / stainless steel
dengan metal polish atau yang setara.
97
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
g. Bersihkan kaki kursi dengan teliti, apabila dari logam stainless steel
gunakan lap kering ditambah metal polish atau yang setara, apabila
logam bercat gunakan lap basah dan lap kering kembali, bila kayu
bersihkan dengan furniture polish.
h. Bersihkan filling cabinet; bersihkan bagian atasnya sesering mungkin,
karena biasanya banyak terdapat debu, gunakan lap ½ basah.
i. Bersihkan debu pada cabinet dengan menggunakan lap ½ basah,
mulai bagian atasnya kemudian dindingnya.
j. Semprotkan pengharum ruangan.
7. Pemeliharaan Kebersihan Tangga Kebakaran
a. Sebelum pekerjaan dimulai, siapkan peralatan kerja selengkapnya
yaitu: wet vacuum cleaner, ember, sikat dorong, rubber sweeper, kain
majun, spons, stick mop, check mesin harus siap laik pakai, bila
kedapatan ada kabel yang terkelupas harus diperbaiki dahulu, karena
sangat berbahaya bagi keselamatan.
b. Bersihkan bagian atas plafon dengan bulu ayam, dahulukan sebelum
melakukan pekerjaan lain.
c. Penyapuan dimulai dari lantai atas kemudian ke lantai bawah
(basement).
d. Basuh dinding cat tangga eksit dengan lap basah atau spons, gunakan
air bersih yang dicampur multi purpose cleaner, bilas dengan air
bersih, kemudian keringkan dengan lap bersih.
e. Cuci anak tangga dengan sikat dorong, gunakan air yang dicampur
floor cleaner, keringkan segera dengan mesin wet vacuum, agar air
tidak mengalir keluar tangga eksit.
f. Pengunaan air jangan berlebihan saat pembersihan lantai, langsung
dikeringkan agar tidak masuk ke panel listrik, gunakan wet vacuum
cleaner.
g. Lap pegangan tangga eksit mempergunakan lap basah campur sedikit
dengan floor cleaner bilas dan keringkan.
h. Lap daun pintu tangga eksit bagian luar dan dalam, apabila tidak
hilang dan banyak goresan, laporkan kepada bagian engineering untuk
dilakukan pengecatan ulang.
i. Tangga darurat harus bebas dari kotoran / sampah, atau barang-
barang lainnya. Singkirkan kotoran / barang yang berada di tangga
darurat, tangga darurat merupakan bebas hambatan yang hanya
dipergunakan sewaktu-waktu dalam keadaan darurat.
98
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
j. Pintu darurat harus selalu tertutup, tetapi tidak terkunci. Untuk menjaga
temperatur udara dalam ruang dan demi keamanan.
8. Pemeliharaan Kebersihan Koridor
a. Sebelum pekerjaan dimulai, siapkan peralatan kerja selengkapnya
yaitu: ember, kain majun, tapas, stick mop dan floor cleaner.
b. Bersihkan sarang laba-laba yang terdapat pada plafon koridor, dengan
mempergunakan rakbol.
c. Bersihkan kayu pada plafon selasar, vacuum dahulu dengan stick
head brush, kemudian lap kering memakai furniture polish atau yang
setara.
d. Bersihkan dinding selasar dengan lap kering, dan lap ½ basah
e. Bersihkan dinding kayu / wall paper gunakan lap kering, untuk
permukaan kayu pergunakan furniture polish atau yang setara.
f. Bersihkan dinding lif, dengan lap kering, sesekali dengan minyak
lobby, lantai, pintu, terutama plat aluminium yang terdapat pada sisi
bagian bawah daun pintu lif, karena banyak terdapat kotoran setiap
saat.
g. Bersihkan pantry (dapur), yaitu pel lantai kramik, dinding, wash tafel,
kotak sampah, lemari/rak terutama bagian atas, daun pintu luar dalam,
exhaust grill, kran air, cabinet di bawah wash tafel.
h. Sapu lantai selasar, kemudian dipel dengan air bersih dicampur cairan
floor cleaner dengan mempergunakan stick mop.
i. Bersihkan perlengkapan alat pemadam kebakaran seperti: fire alarm,
fire hydrant, dan pemadam api ringan (fire extinguiser).
j. Bersihkan AC grill, lis profil, tutup neon dan asbak tabung.
9. Pemeliharaan Kebersihan Lif
a. Siapkan peralatan kebersihan dan bahan pembersih; Vaccum Cleaner,
lap chiamos, Concor dust, Multi purpose cleaner, Floor Cleaner, Mop
dan Ember.
b. Matikan lif dilantai paling atas dan mulai membersihkan ruang lif, mulai
dari plafon dan dinding, gunakan lap chiamos dan concor dust.
c. Vacuum lantai lif yang ditutup karpet, atau pel lantai lif dengan floor
cleaner dan mop.
d. Membersihkan frame dan rel lif dengan multi purpose cleaner.
e. Membersihkan pintu lif dengan glass cleaner.
99
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
f. Melakukan pembersihan rutin setiap kali lif kotor.
g. Periksa Pengharum ruangan/ Automatic air freshener, apakah masih
berfungsi. Bila tidak ada, semprotkan pengharum ruangan.
10. Pemeliharaan Kebersihan Lantai Granit
a. Sebelum pekerjaan dimulai, siapkan peralatan kerja selengkapnya
yaitu: Mesin poles, Vacuum cleaner, sapu, dust pan, kantong plastik
sampah, ember, buffing pad, antiwax, kain majun, stick mop katun,
check mesin-mesin harus siap laik pakai, bila kedapatan ada kabel
yang terkelupas harus diperbaiki dahulu, karena sangat berbahaya
bagi keselamatan.
b. System pembersihan, diawali dengan vacuum (sapu / dust pan) untuk
membersihkan kotoran/debu pada permukaan granit, kemudian
pengepelan dengan air hangat bersih campur antiwax (1:20) atau (1:
50).
c. Angkat keset nomad entrance, lakukan vacuum debu yang terdapat
pada permukaan nomad maupun di bagian bawahnya, pasang
kembali setelah bersih.
d. Kosongkan dan bersihkan semua tempat sampah maupun standing
ashtray yang berada di areal tersebut.
e. Apabila lantai granit terdapat kotoran yang melekat tidak terangkat
oleh sistem pengepelan, lakukanlah dengan polisher, pasang Pad
No.II untuk menghilangkannya.
f. Setelah bersih betul siapkan polisher, pasang buffing pad, lakukan
buffing lantai granit sampai mengkilap. Gunakan High speed Polisher.
g. Jangan meninggalkan polisher, dalam keadaan stop kontak terpasang,
dan kabel mengganggu lalu lalang orang keluar masuk lobby area,
apabila pekerjaan ditunda sebaiknya rapihkan dahulu dan disingkirkan
ke tempat yang aman.
h. Buffing pad yang sudah rusak (tipis) harus segera diganti, agar tidak
merusak lantai granit.
i. Bersihkan pojok-pojok lantai granit dengan tapas untuk tempat yang
tidak terjangkau mesin poles.
j. Untuk menjaga permukaan granit tetap mengkilat dan bersih gosok
dengan semir khusus sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan sekali,
setelah permukaan bersih dari kotoran.
11. Pemeliharaan Kebersihan Lantai Marmer
00
100
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
a. Sebelum pekerjaan dimulai, siapkan peralatan kerja selengkapnya
yaitu: Mesin Poles, Vacuum cleaner, Sapu, dust pan, kantong plastik
sampah, ember, stick mop, kain majun, tapas, mesin poles harus siap
pakai, bila ada kabel yang terkelupas harus diperbaiki dahulu, karena
sangat berbahaya bagi keselamatan.
b. Sistem pembersihan, diawali dengan (sapu/dust pan) untuk
menghilangkan kotoran dan debu yang terdapat pada lantai marmer,
setelah itu lakukan pengepelan dengan air bersih campurkan sedikit
floor cleaner atau yang setara (1:40) gunakan stick mop katun.
c. Kosongkan dan bersihkan semua tempat sampah / standing ashtray
yang berada pada lokasi kerja dan masukan sampah kedalam kantong
plastik sampah.
d. Lakukan penyemprotan dengan cairan marble polish atau yang setara
gunakan bottle sprayer dengan jarak 50 cm dari permukaan marmer
secara merata. Lakukan buffing dengan steel wool pad sampai
mengkilap.
e. Untuk stripping, lakukan pengupasan permukaan lantai marmer
sehingga sisa marble polish benar-benar terangkat, gunakanlah cairan
cleaner atau yang setara, bilas berulang-ulang minimal 3 (tiga) kali
dengan air, setelah itu lakukan hal seperti di atas, setiap 3 (tiga) bulan,
agar lantai marmer mengkilap
f. Hindari gesekan mesin poles pada dinding partisi, dan plin kayu, agar
tidak ada goresan dan rusak.
g. Bersihkan pojok-pojok lantai marmer yang tidak terjangkau mesin
poles, dengan menggunakan tapas
h. Harus diperhatikan, bila posisi steel wool miring/rusak/ menipis/kurang
baik, agar diperbaiki atau diganti dengan yang baru, untuk mencegah
kerusakan lantai marmer dan mendapat hasil yang optimal.
i. Jangan meninggalkan mesin poles dalam keadaan stop kontak
terpasang, dan kabel terendam air, apabila pekerjaan ditunda
sebaiknya rapihkan dahulu dan singkirkan ke tempat yang aman.
j. Untuk menjaga permukaan marmer tetap mengkilat dan bersih gosok
dengan semir khusus sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan sekali,
setelah permukaan bersih dari kotoran.
12. Pemeliharaan Kebersihan Lantai Vinil
a. Sebelum pekerjaan dimulai, siapkan peralatan kerja selengkapnya
yaitu: Mesin Poles, Pad, Vacuum Cleaner Wet & Dry, ember, kantong
0
101
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
plastik sampah, dust pan, Stick mop katun, kain majun, tapas, vinyl
polish, check mesin-mesin harus siap pakai, bila kedapatan ada kabel
yang terkelupas harus diperbaiki dahulu, karena sangat berbahaya
bagi keselamatan.
b. Sistem pembersihan, dimulai dari membersihkan lantai dengan
vacuum cleaner (sapu/dust pan), untuk menghilangkan kotoran dan
debu, setelah itu lakukan pengepelan dengan air bersih campuran
Floor Cleaner. Dilakukan hanya untuk daily maintenance.
c. Lakukan buffing dengan mesin poles hingga mengkilap gunakan
buffing pad.
d. Kosongkan dan bersihkan semua tempat sampah /asbak yang berada
pada lokasi kerja, kemudian singkirkan untuk sementara, dan
ditempatkan kembali apabila pekerjaan telah selesai dikerjakan.
e. Untuk stripping, lakukan pengupasan permukaan lantai vinil sehingga
sisa lapisan vinyl polish dan kotoran benar benar terangkat, bilas
dengan air bersih berulang kali minimal 3 (tiga) kali. Setelah itu lakukan
sealer (pelapisan baru) dengan cairan vinyl polish sapukan merata dan
tipis dengan menggunakan stick mop, tunggu 5 (lima) menit lalu ulang
lagi secara bergantian vertikal dan horizontal. Pekerjaan ini sebaiknya
dilakukan secara priodik 3 (tiga) bulan sekali.
f. Untuk menghilangkan cairan pengupasan, gunakan Wet Vacuum
Cleaner, periksa dan buang air tangki vacuum sebelum penuh.
g. Harus diperhatikan, jangan lakukan sealer, sebelum lantai vinil benar-
benar telah bersih dan bebas noda (spot) dan kering, karena spot akan
tertutup oleh sealer dan hasilnya kurang baik.
13. Pemeliharaan Kebersihan Lantai Kayu/Parket
a. Sebelum pekerjaan di mulai, siapkan peralatan kerja selengkapnya
yaitu: mesin poles, pad halus, vacuum cleaner dry, ember, gayung,
kantong plastik sampah, dust pan, 2 (dua) stick mop katun, kain majun,
tapas dan chemical parquette polish, wood polish, floor cleaner, dan
cek mesin-mesin siap pakai.
b. Sistem pembersihan, kosongkan dan bersihkan semua tempat sampah
benda lainnya yang berada di lokasi kerja.
c. Bersihkan lantai kayu dengan mesin vacuum cleaner (sapu/dust pan),
untuk menghilangkan kotoran dan debu, setelah itu lakukan
pengepelan dengan air bersih campuran dengan floor cleaner.
0
102
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
d. Untuk stripping lakukan pengupasan permukaan lantai kayu sehingga
lapisan parquette polish dan kotoran terangkat, dengan chemical wood
polish, bilas dengan air berulang kali minimal 3 (tiga) kali pembilasan
agar lantai kayu benar-benar bersih.
e. Lakukan sealer (pelapisan baru) dengan cairan parquette polish,
sapukan merata dan tipis dengan menggunakan stick mop, tunggu 20
s/d 15 menit sampai mengering dan ulang secara bergantian.
f. Lakukan buffing dengan mesin poles sehingga rata & mengkilap dan
gunakan pad yang halus.
g. Bersihkan peralatan, simpan kembali sisa bahan kimia yang dapat
digunakan.
h. Letakan kembali tempat sampah dan perabotan dan kembalikan ke
tempatnya semula.
14. Pemeliharaan Kebersihan Lantai dengan Polisher
a. Hal-hal yang harus diperhatikan untuk persiapan pengerjaan dengan
mesin yaitu ;
1) Tegangan listrik harus sama dengan yang tertera pada mesin, ber-
arde.
2) Mesin hanya boleh digunakan oleh orang yang mampu
menggunakannya.
3) Aliran listrik harus dalam keadaan off.
4) Karpet yang tidak seluruhnya diberi lem pada dasar lantainya.
b. Pengerjaan sebelum pemolesan dilakukan ;
1) Harus singkirkan kotoran dengan sapu dan dust pan.
2) Setelah itu angkat debu lepas dengan Dry vacuum Cleaner.
c. Menyalakan / menghidupkan mesin ;
1) Mesin dinyalakan sikat polisher telah terpasang.
2) Mesin dijalankan tangki air bersih terisi atau dikosongkan sesuai
dengan kebutuhan.
d. Cara kerja ;
1) Sikat polisher dipasang, posisi diputar terkunci Jika perlu pasang
pad sesuaikan kebutuhan, untuk pemasangannya sikat polisher
diganti dahulu dengan driving pad.
2) Isi tangki air polisher dengan larutan formula yang telah dicampur
air sesuai dengan ukuran.
0
103
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
3) Tarik panel tangki air untuk membasahi permukaan karpet /
permukaan lantai yang kotor, lebih intensif pada permukaan karpet
yang lebih kotor.
4) Tunggu beberapa detik, biarkan bereaksi.
5) Kerjakan sebagian-sebagian, jangan seluruh karpet.
6) Campuran Shampo karpet (1:10 s/d 30) untuk lantai normal atau
lantai high traffic.
e. Untuk tingkat kekotoran normal.
Lakukan pemolesan lebih lama selama 1 (satu) menit maksimum,
langsung hisap, sebelum pekerjaan selesai katup air dihentikan, sikat
dan hisap hingga kering.
f. Untuk tingkat kekotoran berat.
Lakukan pemolesan lebih lama selama 3 (tiga) menit maksimum, jika
perlu berulang-ulang, maksimum 3 (tiga) kali sambil hisap hingga
kering.
g. Pembentukan busa (foam), pada mesin-mesin dan karpet-karpet yang
telah sering di-shampoo, harus dimatikan busanya dengan foamstop
(anti foam).
h. Pada bagian-bagian/sudut/pinggir karpet, dapat dikerjakan dengan
mulut hisap tangan.
i. Pemeliharaan mesin shampoo.
1) Sisa air bersih dengan selang hisap dikeringkan dari tangki air
bersih.
2) Tangki air kotor harus benar-benar bersih dan kosong setelah
dicuci.
3) Mesin luar dan dalam harus bersih dan kering.
j. Gangguan - gangguan :
Sebab-sebab semprotan terganggu ;
1) Mulut semprot tersumbat.
2) Filter air bersih terkotori
3) Air bersih dalam tangki kosong.
4) Selang semprot tersumbat
5) Filter air bersih terkotori
6) Pompa semprot tidak dihidupkan.
7) Angin palsu dalam pompa.
0
104
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
k. Sebab-sebab daya hisap terlalu lemah ;
1) Tutup tangki air kotor tidak benar letaknya.
2) Mulut hisap tersumbat
3) Sambungan selang dan pipa tidak benar
15. Pemeliharaan Kebersihan Lantai Karpet
a. Sebelum pekerjaan dimulai, siapkanlah peralatan kerja selengkapnya
yaitu: Mesin poles / Mesin Shampo, Vacuum Cleaner, Bottle Sprayer,
ember, majun, shampo karpet, spot remover atau sesuai dengan
kebutuhan, cek mesin-mesin harus siap laik pakai, bila kedapatan ada
kabel yang terkelupas harus diperbaiki dahulu, karena sangat
berbahaya bagi keselamatan.
b. Bersihkan secara rutin untuk daily maintenance, lakukanlah penghisap
debu/ mengangkat kotoran lepas, gunakan dry vacuum cleaner untuk
mendapatkan hasil yang bersih dan merata.
c. Dry vacuum Cleaner, harus selalu dilengkapi filter bag vacuum, untuk
mencegah kerusakan mesin dan saringan debu seoptimal mungkin.
d. Vacuum Cleaner yang telah dipakai harus segera dibersihkan, dicabut
selangnya, baru simpan di tempat aman yang tersedia yaitu Gudang
Peralatan Kerja.
e. Bila menemukan kotoran pada karpet, harus dibersihkan sesegera
mungkin, untuk menghindari noda pada karpet.
f. Spotting karpet untuk menghilangkan noda yang terdapat pada lantai
karpet, gunakan Spot Remover atau yang setara, semprotkan dengan
bottle sprayer tunggu beberapa menit, lalu bersihkan gunakan tissue
putih, atau lap kain majun, posisi mengarah ke inti spot (noda karpet).
g. Lakukan spotting karpet dengan cermat agar tidak merusak karpet, hal
ini harus dilakukan sesuai dengan karakteristik karpet dan noda karpet.
h. Shampooing carpet, lakukan secara priodik maksimal 3 (tiga) bulan
sekali, gunakan Shampoo machine extraction, dengan daya semprot
dan daya sedot spray extraction machine serta penggunaan chemical
shampoo carpet atau yang setara dicampur air (1:40) atau (1:20)
untuk daerah high traffic.
i. Harus diperhatikan, jangan terlalu banyak menggunakan air selama
melakukan shampoo carpet, vacuum sisa air semaksimal mungkin,
dengan menggunakan stick mesin spray extraction, hindari floor
electric outlet terendam air.
0
105
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
16. Pemeliharaan Kebersihan Lantai Semen
a. Sebelum pekerjaan dimulai, siapkan peralatan kerja selengkapnya
yaitu: Mesin poles, Scrubbing Pad, sikat dorong, sikat tangan, sarung
tangan karet, Wiper Floor, ember, Wet vaccum cleaner, stick mop,
chemical cleaner. Cek mesin-mesin harus siap laik pakai, bila
kedapatan ada kabel yang terkelupas harus diperbaiki dahulu, karena
sangat berbahaya bagi keselamatan.
b. Kosongkan dan bersihkan semua tempat sampah / asbak yang berada
pada lokasi kerja. Pindahkan untuk sementara tempat sampah dan
asbak tersebut, kembalikan ke tempat semula apabila pekerjaan telah
selesai dikerjakan.
c. Larutkan chemical cleaner atau yang setara dengan air (1:20) dalam
ember, vacuum lantai terlebih dahulu,pel lantai semen dengan cairan
pembersih. Bila terdapat noda, gunakan larutan chemical cleaner
kemudian sikatlah dengan mesin poles. Untuk mengangkat kotoran,
vacuum cairan kotoran dengan menggunakan wet vacuum cleaner.
d. Gunakan sikat dorong atau sikat tangan untuk membersihkan sudut-
sudut lantai yang tidak terjangkau oleh mesin poles. Gunakan sarung
tangan karet (hand glove) dan masker untuk melindungi kulit tangan
dan penciuman dari bahan kimia yang digunakan.
e. Lakukan wet mopping (mengepel basah) untuk mengangkat sisa
kotoran pada permukaan lantai yang tidak rata.
f. Bersihkan dengan kain lap basah semua permukaan benda-benda,
plin kayu yang kena percikan obat pada waktu mesin dioperasikan.
g. Bilas lantai yang sudah disikat dengan air bersih berulangkali, minimal
3 (tiga) kali, kemudian keringkan.
17. Pemeliharaan Kebersihan Lantai Karpet dengan Extractor
a. Persiapan pengerjaan dengan mesin Extractor yaitu;
1) Tegangan listrik harus sama dengan yang tertera pada mesin, ber-
arde.
2) Mesin hanya boleh digunakan oleh orang yang mampu.
3) Aliran listrik harus terputus, jika dilakukan pengerjaan pembersihan
mesin.
4) Isi air bersih, buang air kotor, service dll.
5) Penggunaan peralatan lain (perpanjangan selang / kabel) harus
sesuai dengan spesifikasi pabrik.
0
106
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
6) Sambungan-sambungan listrik harus terlindung dari percikan air
7) Pengisian air bersih dalam tangki tidak boleh lebih dari 50 ° C.
8) Pengaman kelebihan tegangan dengan 10 A.
9) Periksa apakah filter (screen filter) terpasang pada tangki air bersih.
10) Chemical carpet cleaner dicampur dengan air panas / dingin dalam
ember dengan campuran sesuai dengan tingkat pengotoran
tuangkan dalam tangki air bersih.
11) Selang semprot sambungkan, selang hisap sambungkan pada
mesin dan pada pipa semprot hisap.
12) Kabel hubungkan.
b. Hal-hal penting yang harus diperhatikan di dalam penggunaan mesin
metode ekstraksi dan hanya boleh dilakukan apabila ;
1) Tidak merusak karpet (luntur) dan lantai di bawah karpet (lem
terlepas).
2) Lantai di bawah karpet, tidak tahan air seperti kayu.
3) Karpet luntur
4) Karpet tidak direkat dengan lem pada dasar lantai.
c. Pengerjaan sebelum Ekstraksi dilakukan ;
1) Singkirkan kotoran-kotoran dengan sapu / dust pan.
2) Setelah itu angkat debu lepas dengan dry vacuum Cleaner
d. Menyalakan / menghidupkan mesin ;
1) Nyalakan pompa tekan / semprot.
2) Hanya boleh dinyalakan bila tangki air bersih terisi, apabila tangki
kosong akan merusak pompa.
e. Cara kerja :
1) Semprotkan pada permukaan karpet yang kotor, semprot lebih
intensif pada permukaan karpet yang lebih kotor.
2) Tunggu beberapa detik, biarkan bereaksi.
3) Kerjakan secara bertahap, jangan seluruh karpet.
4) Campuran Shampoo carpet (1 s/d 3 liter/m2) untuk karpet normal
atau carpet high traffic.
5) Dengan pipa hisap / semprot.
6) Dengan ventil terbuka, tanpa motor hisap dengan kecepatan 1-2
detik/m.
0
107
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
7) Dengan tombak semprot, hubungkan dengan selang semprot.
8) Dengan alat semprot ekstra.
9) Ekstraksi semprot, tangki air bersih isi, motor hisap dan pompa
semprot hidupkan.
10) Untuk tingkat kekotoran normal
11) Semprotkan langsung hisap, sebelum pengerjaan selesai semprot
dihentikan, hisap terus.
12) Untuk tingkat kekotoran berat
13) Jika perlu di-shampo atau disikat dengan sikat halus dahulu.
f. Pembentukan busa (foam), pada mesin-mesin dan karpet-karpet yang
telah sering dishampo, harus dimatikan busanya dengan foamstop
(anti foam).
g. Pada bagian-bagian / sudut / pinggir karpet, dapat dikerjakan dengan
mulut hisap tangan.
h. Gangguan - gangguan :
Sebab-sebab semprotan terganggu:
1) Mulut semprot tersumbat
2) Filter air bersih terkotori
3) Air bersih dalam tangki kosong
4) Pompa semprot tidak dihidupkan
5) Angin palsu dalam pompa
Sebab sebab daya hisap terlalu lemah :
1) Tutup tangki air kotor tidak benar letaknya.
2) Mulut hisap tersumbat
3) Sambungan selang dan pipa tidak benar
4) Tanki air kotor penuh
5) Saringan terkotori.
18. Pemeliharaan Kebersihan Lantai Keramik
a. Sebelum pekerjaan dimulai, siapkan peralatan kerja selengkapnya
yaitu: Mesin poles, dry & wet vacuum cleaner, ember, stripping pad,
chemical cleaner, sikat tangan, sponge/tapas, stick mop, check mesin-
mesin harus siap pakai, bila kedapatan ada kabel yang terkelupas
harus diperbaiki dahulu, karena sangat berbahaya bagi keselamatan.
0
108
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
b. Kosongkan dan bersihkan semua tempat sampah / asbak dan benda
lain yang berada pada lokasi kerja, kemudian disingkirkan untuk
sementara dan ditempatkan kembali apabila pekerjaan telah selesai
dikerjakan. Vacuum/sapu lantai keramik terlebih dahulu untuk
menghilangkan debu
c. Basahilah lantai keramik merata, gunakan bahan kimia chemical
cleaner atau yang setara dicampur air (1:20) tunggu ± 5 (lima) menit,
lakukan brushing dengan pad halus.
d. Lakukan pembersihan sudut-sudut lantai yang tidak terjangkau oleh
mesin poles, gunakan sikat dorong (sikat tangan/tapas) pakai sarung
tangan karet untuk mencegah kulit tangan terlindung dari bahan kimia
yang digunakan.
e. Gunakan wet vacuum cleaner untuk menghisap cairan kotoran lantai
keramik yang terangkat.
f. Pel berulang kali, minimal 3 (tiga) kali, bilas dengan air bersih
gunakan stick mop katun.
19. Pemeliharaan Kebersihan Lantai Paving
a. Sebelum pekerjaaan dimulai, siapkan peralatan kerja selengkapnya
yaitu; mesin poles, ember, sapu lidi, selang air, dust pan, wiper floor,
sikat ijuk bertangkai, deterjen, check mesin harus siap pakai, bila
kedapatan ada kabel yang terkelupas harus diperbaiki dahulu, karena
sangat berbahaya bagi keselamatan.
b. Bersihkan rutin tiap hari dengan sapu lidi, masukan kedalam kantong
plastik sampah gunakan dust pan. Teknik penyapuan jangan
bertentangan / berlawanan dengan arah angin.
c. Bersihkan rumput yang tumbuh pada celah-celah pada paving, apabila
sulit penanggulangannya, gunakan pembasmi rumput Round Up atau
yang setara.
d. Isi kembali celah-celah paving dengan pasir halus gunakan sapu lidi
sampai rata. Apabila keadaanya kurang rata/bergelombang, maka
laporkan pada teknisi.
e. Bersihkan lantai paving yang kotor atau terkena oli kendaraan dengan
sikat dorong atau mesin poles, gunakan air panas dicampur floor
cleaner atau deterjen. Bilas gunakan selang air dan keringkan kembali
dengan wiper lantai dan stick mop.
0
109
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
f. Arahkan pencucian lantai paving dengan wipper floor dari posisi yang
lebih tinggi ke areal yang rendah, mengarah ke floor drain atau
selokan air. untuk memudahkan pembersihan sisa-sisa kotoran.
20. Pemeliharaan Kebersihan Tirai (Vertical Blind atau Gordyn)
a. Sebelum pekerjaan dimulai, siapkanlah peralatan kerja selengkapnya
yaitu: wet & dry vacuum cleaner, hand stick brush, deterjen, sikat
nylon.
b. Bersihkan rutin bulanan, hisap debu tirai (vertical blind, gordyn),
gunakan dry vacuum cleaner, pakai hand stick brush.
c. Check tali vertical blind atau gordyn, kemungkinan macet, gunakanlah
tali untuk membuka dan menutupnya, segera adakan perbaikan.
d. Check rantai (pemberat) vertical blind atau gordyn, kemungkinan ada
yang lepas, segera diperbaiki.
e. General cleaning vertical blind (gordyn) dilakukan 6 (enam) bulan
sekali, turunkan cuci dengan deterjen, gunakan sikat nylon, jemur
ditempat yang panas kuku, posisi vertical blind digantung, setelah
kering dipasang kembali.
f. Hilangkan spot (noda) yang terdapat di vertical blind, gunakan atau
spot remover, gunakan sikat nylon dengan air hangat, keringkan
dengan vacuum cleaner.
g. Lakukan pembersihan setiap 2 (dua) bulan sekali.
21. Pemeliharaan Kebersihan Dinding Granit Luar
a. Sebelum pekerjaan dimulai, siapkanlah peralatan kerja selengkapnya
yaitu; Tangga, ember, floor cleaner, kain majun, sponge/ tapas bottle
sprayer.
b. Bersihkan dinding granit dengan menggunakan lap ½ basah, minimal
sebulan sekali, keringkan dan gunakan tangga untuk dinding yang
tinggi.
c. General cleaning, dilakukan apabila permukaan granit sudah buram,
dicuci gunakan tapas, deterjen atau floor cleaner (1:20), bilas
keringkan, kemudian disemir dengan gunakan lap kering (kain majun).
d. Hilangkan spot (noda) yang terdapat pada dinding granit, gunakan
bantuan tapas dan spot remover, kemudian bilas, keringkan.
e. Untuk menjaga kebersihan dinding granit, gunakan sealer polibrite,
lakukan minimal setahun sekali pengerjaanya.
0
110
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
f. Untuk membersihkan dinding granit secara rutin bebas debu,
gunakanlah lap ½ basah.
22. Pemeliharaan Kebersihan Dinding Marmer Luar
a. Sebelum pekerjaan dimulai, siapkanlah peralatan kerja selengkapnya
yaitu: Tapas, kain majun, ember, air, Chemicals marble cleaner,
gayung, sarung tangan karet (hand glove), kaca mata hitam, kuas,
tambang, helm plastik, safety belt, tangkai mop, sikat tangan nylon.
b. Beritahukan pihak security untuk mengatur parkir kendaraan di bawah
dinding yang akan dibersihkan.
c. Check mesin Gondola, ceeling dan braket-nya, apakah sudah siap
pakai.
d. Pakailah safety belt, helm, sarung tangan karet, sebelum pekerjaan
pembersihan dimulai.
e. Bersihkan dinding keramik dari debu, gunakan tangkai mop, kemudian
pakai bahan kimia dan tapas, majun dan bahan kimia (marble cleaner),
perbandingan 1:20, kemudian bilas dengan air bersih gunakan kain
majun dan keringkan dengan kain majun.
f. General cleaning lakukan 3 (tiga) bulan sekali, bersihkan celah-celah
marmer, gunakan kuas atau sikat nylon dengan cairan marble cleaner
(1:10), kemudian bilas dengan air dan keringkan.
g. Hentikan pekerjaan pada waktu angin kencang / hujan.
23. Pemeliharaan Kebersihan Dinding Kaca Luar
a. Sebelum pekerjaan dimulai, siapkanlah peralatan kerja selengkapnya
yaitu: tangga, safety belt, masker, helm plastik, ember, stick mop, wash
applicator, wiper kaca atau unger kit, kain majun, tapas, bottle sprayer,
glass cleaner, check perlengkapan kerja terutama safety belt, tangga,
apakah sudah laik pakai dan aman.
b. Pakailah safety belt dan helm, sebelum pekerjaan pembersihan
dinding kaca luar dimulai, karena sangat berbahaya bagi keselamatan
kerja.
c. Bersihkan debu sunscreen gunakan lap ½ basah dan masker atau
bersihkan kotoran yang melekat dengan sikat nylon, tapas dan cairan
glass cleaner atau deterjen campuran 1:30, bilas dengan lap basah.
d. Bersihkan frame kaca aluminium, gunakan cairan multi purpose
cleaner campuran atau 1:20
111
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
e. Bersihkan noda kaca yang terkena cat, lem, plitur, dempul, gunakan
trim scrapper & blade (silet kaca).
f. Celupkan wash applicator atau unger kit dalam larutan glass cleaner,
campuran 1:20, basahkan/semprotkan tipis, gunakan bottle sprayer,
gosok dinding kaca luar yang akan dibersihkan, setelah itu tarik
dengan wiper kaca secara vertikal, hingga kaca benar-benar bersih.
g. Bersihkan sisa-sisa cairan yang menetes ke lantai dengan air gunakan
stick mop dan kain majun segera.
24. Pemeliharaan Kebersihan Dinding Kaca Dalam
a. Sebelum pekerjaan dimulai, siapkanlah peralatan kerja selengkapnya
yaitu: ember, wash applicator, wiper kaca atau unger kit, kain majun,
tapas, bottle sprayer, glass cleaner.
b. Bersihkan debu yang melekat pada frame kaca dengan larutan multi
purpose cleaner campuran 1:20, gunakan kain majun, kemudian
keringkan.
c. Bersihkan noda kaca yang terkena cat, lem, plitur, dempul, gunakan
trim scrapper & blade (silet kaca).
d. Bersihkan dinding kaca dalam, celupkan wash applicator atau unger kit
dalam larutan glass cleaner, campuran 1:20, basahkan / semprotkan
tipis, gunakan bottle sprayer, gosok dinding kaca dalam yang akan
dibersihkan, setelah itu tarik dengan wiper kaca secara vertikal, hingga
kaca benar - benar bersih.
e. Untuk menjaga kebersihan lantai, bagian bawah dinding kaca diberi
alas plastik, sisa air yang menempel pada plin kayu, harus dilap
sampai kering.
25. Pemeliharaan Kebersihan Dinding Cat
a. Sebelum pekerjaan dimulai, siapkanlah peralatan kerja selengkapnya
yaitu : tangga, rakbol, ember, kain majun, stick mop, deterjen, tapas,
sponge.
b. Bersihkan debu yang melekat pada dinding bercat minyak (water
seal) dengan menggunakan kain majun, untuk bagian atas bisa
gunakan tangga atau rakbol. Pembersihan ini untuk daily
maintenance.
c. Bersihkan noda (spot & kotoran ) yang terdapat pada dinding bercat
minyak, gunakan campuran deterjen dengan air secukupnya sapukan
112
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
merata, mengerjakan harus teliti, apabila terlalu banyak menggunakan
air akibatnya akan merusak permukaan cat.
d. Caranya hilangkan noda secara bertahap, tunggu kering dahulu baru
diulang kembali, gunakan sponge dan langsung keringkan dengan kain
majun. Setelah itu bersihkan sisa larutan yang jatuh kelantai gunakan
stick mop. Pembersihan ini dilakukan secara priodik bulanan.
e. Bersihkan noda (spot & kotoran) yang terdapat pada dinding bercat
minyak (water seal), gunakan larutan washing compound digosok
dengan sponge, kemudian bilas dengan air bersih sampai larutan tidak
tersisa dan biarkan dinding sampai kering kembali. Setelah itu
bersihkan sisa larutan yang jatuh kelantai gunakan stick mop.
Pembersihan ini dilakukan secara priodik bulanan.
26. Pemeliharaan Kebersihan Perlengkapan Alat Pemadam Kebakaran
a. Sebelum pekerjaan dimulai, siapkanlah peralatan kerja selengkapnya
yaitu: ember, sponge, kain majun, deterjen.
b. Bersihkan tabung alat pemadam api ringan (fire extinguisher) yang
terpasang di gedung dengan lap basah atau spons, celupkan pada
ember yang berisi larutan deterjen, kemudian sikat debu yang melekat,
gunakan sikat nylon, setelah itu bilas dengan air bersih sampai larutan
tidak tersisa dan keringkan. Letakan kembali pada posisi semula.
c. Hati-hati, selama dibersihkan jangan menarik / merusak katup alat
pemadam api ringan atau terjatuh / terpelanting ke lantai sehingga
menimbulkan benturan akibatnya alat pemadam tidak berfungsi lagi.
d. Bersihkan tutup kotak selang kebakaran (box hydrant) di setiap lantai
Gedung, dengan lap basah atau spons, celupkan pada ember yang
berisi larutan deterjen, kemudian bilas dengan air bersih sampai
larutan tidak tersisa dan keringkan.
e. Bersihkan debu kotak penarik alarm di setiap lantai gedung dengan lap
kering atau bulu ayam, harus hati-hati mengerjakannya, jangan
menarik handle-nya.
f. Bersihkan debu bel alarm di setiap lantai gedung dengan lap kering
atau bulu ayam.
g. Bersihkan debu penutup tanda EKSIT tangga darurat dengan lap
kering.
113
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
II. PROGRAM KERJA PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN
A. PEMBERSIHAN HARIAN
1. Asbak dan Kotak Pembuangan Sampah
Mengosongkan semua asbak, kotak sampah termasuk kotak pembalut
wanita (sanitary napkin) dan membersihkan bagian dalam dan luarnya.
2. Perlengkapan dalam Tiolet
a. Membersihkan semua perlengkapan toilet dan lainnya, termasuk
dudukan kloset, urinal, washtafel, zink, vanity top surrounds, kran air,
cermin dan perlengkapan lain dengan menggunakan obat pembersih
yang tepat.
b. Mengisi kembali tissue toilet, kertas lap, sabun cair dan plastik
pembuangan sampah.
3. Pintu kaca, Pint Lif, dan Ruang dalam Lif
Membersihkan semua bekas tapak jari atau kotoran, minimum 2 (dua) kali
sehari atau sesuai kebutuhan.
4. Pembersihan Seluruh Areal Ruang Kerja
a. Membersihkan lantai, dinding, plafon, fixture, perabot (furniture), pintu-
pintu dan peralatan yang terletak/ melekat pada bagian-bagian
tersebut termasuk membuang sampah yang dilakukan minimum 2
(dua) kali sehari.
b. Menyedot lantai karpet pagi hari sebelum jam kerja dan sore hari
setelah jam kerja atau sebelum karyawan masuk ruang kerja dan
setelah karyawan selesai bekerja.
c. Membersihkan semua meja dan kursi dari noda atau minuman yang
tersisa di atas meja dan kursi tersebut.
d. Membersihkan dinding dan partisi ruangan dengan menggunakan lap
lembab dan obat kimia apabila pada dinding dan partisi tersebut
terdapat noda yang sulit dibersihkan.
B. PEMBERSIHAN PADA WAKTU JAM KERJA
1. Koridor umum, lif lobby utama, lobby bebas asap, tangga dan ruangan
pembuangan sampah.
a. Menyedot, melap dan/atau mengepel kering lantai.
b. Membersihkan dinding berdebu dan cermin secara teratur.
2. Papan petunjuk, petunjuk lobby, lampu-lampu dan fiting.
Membersihkan dari debu.
114
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
3. Semua jalan dan tangga masuk
a. Menyapu setiap pagi.
b. Membersihkan dari kotoran sebelum pukul 17.00.
C. PEMBERSIHAN DI LUAR JAM KERJA
1. Toilet dan bak Cuci
a. Membersihkan semua penyekat ruangan kloset dari noda bekas rokok,
dll.
b. Membersihkansemua fitting dan fixture, termasuk dudukan WC, urinal,
pembuangan lemak, sink, vanity top, kran air, cermin, dll. dengan
menggunakan obat pembersih yang tepat.
c. Mengosongkan tempat sampah dan kotak pembuangan lainnya.
d. mengisi kembali tissue toilet, kertas handuk, sabun cair, dan plastik
pembuangan sampah.
e. Mengepel lantai dan mencuci dengan air dingi dan deterjen.
2. Ruang pintu masuk utama dan lobby lif (di lantai dasar)
Mengepel dan menggosok lantai.
3. Penyeberangan dan jalan setapak
Menyikat bersih dengan air setelah jam kerja.
4. Areal ruang kerja/kantor
a. Membersihkan semua noda yang ada di lantai (karpet dan keramik)
yang tidak dapat dilakukan pada jam kerja, seperti: noda pada karpet
yang terkena tumpahan makanan yang menyebabkan bau, sehingga
karpet harus dicuici total dalam skala kecil.
b. Membersihkan noda yang tetap melekat pada permukaan meja kursi
yang tidak dapat dilakukan pada jam kantor, seperti: noda tinta pada
tutup komputer yang harus dihilangkan dengan sistem lembab kering.
D. PEMBERSIHAN MINGGUAN
1. Ruang pintu masuk (termasuk teras)
a. Membersihkan semua debu dan sampah termasuk yang ada di dalam
pot.
b. Membersihkan permukaan marmer, digosok dan dikeringkan.
2. Lubang saluran pembuangan (drain)
115
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
Membersihkan drain, termasuk drain dengan tutup terbuka, dan pastikan
bahwa perangkap drain dalam keadaan bersih, terutama saat musim
hujan dan saat terkena angin kencang.
3. Area tangga darurat
a. Mencuci dan menggosok lantai supaya tetap bersih.
b. Melap dan membersihkan list.
4. Kaca dan jendela
Mencuci bersih semua kaca, pembatas ruangan, pintu masuk, rangka dan
jendela bagian luar.
5. Koridor umum dan area toilet
a. Mengepel kering semua bagian koridor (parket, vinil, marmer, granit).
b. Menggosok pane;-panel dan rangka pintu dengan menggunakan
peralatan penggosok dan/atau obat lainnya yang sesuai.
6. Area parkir mobil, tempat bongkar-muat barang, area pengumpulan
sampah, dan jalan mobil.
a. Menyikat bersih seluruh permukaan lantai.
b. Membersihkan debu dan mengelap tanda petunjuk dan lampu-lampu
7. Tangga
Menyikat dan mengepel seluruh tangga termasuk pijakan, pegangan
tangan dan nomor lantai pada dinding.
8. Area ruang kerja/kantor
Membersihkan semua permukaan dinding dan partisi dari noda yang sulit
dilakukan pada hari kerja, seperti: noda yang terkena bekas tinta, dll.
E. PEMBERSIHAN BULANAN
1. Lantai dan dinding
a. Mengangkat lapisan lantai dan dinding (jika perlu).
b. Memberi lapisan dan menggosok hingga mengkilap sekali.
2. Ruang dalam lif dan pintu-pintu
Membersihkan dekorasi dari stainless steel dengan diberi minyak
pengkilat.
3. Tempat-tempat yang tinggi
a. Membersihkan semua tempat-tempat yang tinggi dari debu, kotoran,
sarang laba-laba, dan serangga.
b. Membersihkan lantai vinil dengan sistem spoting basah.
116
NO.
KONDISI/JENIS
PEKERJAAN
PERLENGKAPAN &
PERALATAN
1
Di tempat yang tinggi
Tangga
Perancah
Katrol
Derek
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
F. PEMBERSIHAN TIGA BULANAN
1. Langit-langit dari logam
Membersihkan semua langit-langit di daerah umum dan toilet.
2. Toilet
a. Membersihkan dan menyedot semua oulet/inlet AC dan exhaust fan
dari noda dan debu.
b. Menyikat dan memoles lanatai toilet dengan mesin poles.
3. Lantai mekanikal dan ruang perlengkapan
Mencuci dan mengepel semua lantai, saluran, pipa dan jalusi.
4. Tempat bongkar-muat barang, tempat pengumpulan sampah dan jalanan
mobil
Membersihkan semua debu dengan menggunakan lap basah dari pipa,
saluran, jalusi, rumah lampu, plafon dan dinding.
5. Lantai dan dinding marmer
Membersihkan lantai dari debu dan sisa wax yang masih melekat dan
disikat lantai tersebut dengan menggunakan obat pengkilap lantai dan
dinding marmer hingga mengkilap (kristalisasi).
6. Lantai karpet
Mencuci karpet dengan menggunakan mesin dan vacuum wet & dry dan
shampo agar karpet dapat terpelihara dan terawat kebersihannya.
III. PERLENGKAPAN DAN PERALATAN UNTUK PEKERJAAN PEMELIHARAAN
DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG
A. PERLENGKAPAN DAN PERALATAN SESUAI KONDISI PEKERJAAN
Perlenglapan dan peralatan kerja yang digunakan dapat dilihat pada Tabel
4.1. dan Tabel 4.2.
Tabel 4.1. Pekerjaan & Perlengkapan/Peralatan
117
NO.
KONDISI/JENIS
PEKERJAAN
PERLENGKAPAN &
PERALATAN
2
3
4
5
Memindahkan benda berat
Menata secara teliti
Kabel, Saluran &
Penggantung Listrik
Sambungan las
Sabuk Pengaman/Helm
Papan beroda
Gerobak palet
Gerobak palet hidrolis
Fork Lift
Dongkrak
Rantai
Penarik
Penekan portable
Dongkrak
Rantai
Fish tape
Pembengkok pipa
Pemotong pipa
Pistol ramset
Mesin las
Tabung Oksigen/Gas
Alat las
Pelindung mata
Pelindung api
Sarung tangan
Pengukur tekanan gas
Gergaji besi
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
118
Urai
an Pekerj
aan Je
nis Alasan
Frekuensi
Perlen
gkapan
Keterangan
Sementara
Tetap
Pembersihan Lantai
Plafon &
Jendela
Genteng
Pengecatan Dinding
&Tangga Mencuci
Menyapu
Menyedot debu
Memoles
Dinding Menyeka
Mencuci
Kaca & Mencuci
Kaca Memoles
Membersihkan
Interior
Interior
Int/Eks
Int/Eks
Int/Eks
Interior
Estetika
Kesehatan
Estetika
Kesehatan
Estetika/Efisiensi
terior Penerangan
Estetika
AA
AA
AA
A+
A
A
A
A
A
)
) Alat-alat
) kebersihan,
) tangga, dll.
)
Tangga
Steiger' )
)
Tangga & 'steiger'
Per
cu
ko
Tongkat panjang
cat walk'
akses luar, Per
Gondola, dll.
disiapkan
kebutuhan air yang
dan stop
listrik
lu kelengkapan
keselamatan kerja
Plafon
Pemulihan Lantai
Mengecat
Memperbaiki
Mengecat
Keramik, vinil,
Interior
Ekster
Interior
dll. Interior
ior Perlindungan cuaca
Estetika
Estetika/Kesehatan
B
B
AB
B
Tangga & 'steiger'
Tangga & 'steiger'
Steiger'
Gondola
permukaan Jalan
Dinding
Atap
Servis & Penera
setapak Aspal, Paving
Perbaikan ples
Perbaikan panil
Perbaikan
ngan Mengganti la
Ekster
Int/Eks
Int/Eks
Ekster
mpu Int/Eks
Perlindungan cuaca
Perlindungan cuaca
terior Estetika/Efisiensi
C
BC
C
C
AB
Peralatan khas
Steiger', dll.
Tangga
)
Gondola
penggantian Kabel
Pengha
Gas
Air
Sprinkler
Drainase
Talang
Perawatan Unit AC
peralatan Ventilasi
Mengganti ka
- listrik
- telekomuinkasi
waan/AC Membersihkan
& 'balancing'
Perbaikan
Perbaikan
Uji coba/peng
Perbaikan ters
Perbaikan
Periksa, servis
)
Interior
Interior
Interior
Int/Eks
Int/Eks
Interior
umbat Int/Eks
Ekster
Int/Eks
Interior
Keselamatan
Peningkatan mutu
Kesehatan/Efisiensi
Keselamatan
Cegah kerusakan
Keselamatan
Kesehatan
Perlindungan cuaca
terior ) Efisiensi, keselamat-
) an dan kesinambung-
B
A
B
X
X
A
X
A
AA
A
) Tangga, 'steiger'
) beroda
)
Tangga
Tangga
Tangga
) 'steiger' dan
) alat-alat khas
Akses ('man-
holes')
Panel, 'shaft'
Bak kontrol
Main-hioles'
Katrol Per
lu disiapkan ruang-
Lift/Esca
Gen-set
Limbah
Pemanas
Perawatan Tanaman
taman
lator ) Perbaikan d
) penggantian
) rusak
air )
Menyiram dan
memangkas
an Interior
yang Int/Eks
Int/Eks
Interior
Int/Eks
) an operasional
Kebutuhan darurat
terior Kesehatan
Kesehatan
Estetika
A
A
A
A
AA
Tangga dan
selang air
an
tar
un
dan
Saluran irigasi
yang cukup di seki-
peralatan yang ada
tuk kemudahan kerja
sirkulasi
Dekorasi Macam
Menanam ula
-macam Mengubah hia
Int/Eks
san Int/Eks
terior Estetika
X
A
Tangga
Jaringan kabel
Catat
A
AA Teratur (ha
3 bulan - 2
rian, ming
tahun
guan, bulanan)
C
X
Di atas 10 tahun
Tidak dapat ditentukan
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
Tabel 4.2. Pekerjaan Pemeliharaan/Perlengkapan yang Diperlukan
B 2 tahun - 10 tahun
119
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
B. PERALATAN MEKANIKAL & ELEKTRIKAL
Peralatan umum dan peralatan khusus sesuai fungsi perlengkapan dan
peralatan bangunan gedung.
C. PERALATAN TATA GRHA
Sekurang-kurangnya memiliki:
1. Mesin Polisher
Mesin poles untuk mengupas kotoran pada permukaan lantai.
2. Mesin Pencuci Karpet
Mesin ekstraktor untuk mencuci karpet dengan shampo.
3. Vacuum Wet & Dry
Mesin penghisap debu untuk permukaan yang kering dan basah.
4. Blower
Kipas udara digunakan untuk mengeringkan karpet yang basah.
5. Mesin Hand Polisher
Perkakas untuk memoles perabot dari kayu atau permukaan metal.
6. Wipper kaca : 25 cm – 45 cm
Perkakas dengan sirip karet untuk membersihkan debu/kotoran dari
permukaan kaca.
7. Pad holder
Tongkat untuk sikat
8. Pad brush
Sikat untuk membersihkan kotoran pada permukaan lantai atau dinding.
9. Rakball
Sikat berbentuk bulat untuk membersihkan kotoran di langit-langit.
10. Stainless steel mop
Pel bertangkai untuk membersihkan lantai basah.
11. Stainless lobby duster
12. Tangga aluminium
Pel bertangkai untuk membersihkan debu/kotoran pada lantai yang kering.
13. Wipper air
Sirip karet bertangkai untuk mendorong genangan air dari permukaan
lantai,
0
120
DIFUSER/GRILLD IF U S E R / G R IL L
:
Bersih,: B e rstidakih , tbernoda,id a k b e rntidako d aada, t idsaranga k a d alaba-laba,s a ra n g ltidaka b a -berdebula b a , t id a k b e rd e b u
PLAFONDP LA FO N D
:
Bebas: B e bdaria s kotor,d a ri ktidako t o r,adat id anoda,k a d tidaka n o berdebu,d a , t id a ktidakb e radad e bsarangu , t id alaba-labak a d a s a ra n g
KACA
:
Bersih,la b ajelas,-la b bening,a tidak ada noda, tidak ada kotoran, tidak berdebu,
K A C A
frame: B ekacars ih , bersih.je la s , b e n in g , t id a k a d a n o d a , t id a k a d a ko t o ra n , t id a k
HORIZONTAL BLIND
:
Bersih,b e rtidakd e b ukotor,, f ra mtidake kaberdebu,c a b e rsrapi.ih .
SAKLARH&OSTOPR IZ O NKONTAKT A L B LIN D
:
Tidak: B eberdebu,rs ih , t id atidakk ko bernodat o r, t id a k b e rd e b u , ra p i.
FURNITURESA K L A R & S T O P K O N TA K
:
Bersih,: T id atidakk b eberdebu,rd e b u , ttidakid a k bernoda,b e rn o d abila diusap tidak membekas,
F U R N IT U R E
tidak: B eadars ihsampah,, t id a k btidake rd eadab u ,sarangt id a k laba-laba.b e rn o d a , b ila d iu s a p t id a k m e m b e ka s ,
LANTAI
:
Bersih,t id atidakk a dberdebu,a s a m p atidakh , t ibernoda,d a k a d atidaks a raburam,n g la b tidaka -la bbasah,a .
LA N TA I
tidak: B ebau,rs ih nat, t idlantaia k b ebersih.rd e b u , t id a k b e rn o d a , t id a k b u ra m , t id a k b a s a h ,
KARPET
:
Bersih,t id atidakk b aberdebu,u , n a t latidakn t a i bernoda,b e rs ih . tidak bau, tidak basah, tersisir rapi.
TOILET K A R P E T
: B e rs ih , t id a k b e rd e b u , t id a k b e rn o d a , t id a k b a u , t id a k b a s a h , t e rs is ir
- RUANG
:
ra p i.
Tidak bau : amis, pesing, anyir.
T O ILE T
- KACA CERMIN
:
:
Bening, terang, tidak kusam, tidak bernoda, tidak basah.
- R U A N G
- KLOSED
- K A C A C E R
:
M I
: T id a k b a u : a m is , p e s in g , a n y ir.
Mengalir lancar, tidak ada noda, tidak ada bercak air disekelilingnya,
N : B e n in g , t e ra n g , t id a k ku s a m , t id a k b e rn o d a , t id a k b a s a h .
- C LO SE D
tidak: Mbau.e n g a lir la n c a r, t id a k a d a n o d a , t id a k a d a b e rc a ka n a ir
- KRAN
:
Tidakd iberkarat,s e ke lilin gtidakn y a ,basah,t id a k btidaka u . kusam.
- LANTAI - K R A N
:
: T id a k b e rka ra t , t id a k b a s a h , t id a k ku s a m .
Bersih, kering, tidak ada noda, tidak ada sampah.
- LA N TA I
- H. PINTU
- H . P IN T U
:
: B e rs ih , ke rin g , t id a k a d a n o d a , t id a k a d a s a m p a h .
Bersih, tidak ada noda, mengkilat (sesuai aslinya).
B e rs ih , t id a k a d a n o d a , m e n g kila t (s e s u a i a s lin y a ).
- URINOIR- U R IN O IR
:
Bersih,: B e rstidakih , tadaid a knoda,a d a tidakn o d abau,, t idtidaka k b berkarat.a u , t id a k b e rka ra t .
- KESET - K E SE T
:
Tidak: T idberdebu,a k b e rd tidake b u ,basah,t id a k btidaka s a adah , t isampah,d a k a d atidaks a mbau.p a h , t id a k b a u .
TANGGAT A N G G A
- RAILING- R A IL IN G
:
Tidak: T idberdebu,a k b e rd tidake b u ,adat id anoda,k a d abilan odiusapd a , b tidakila d imembekas.u s a p t id a k m e m b e ka s.
- B O R D E S
- BORDES
:
: T id a k b e rd e b u , t id a k a d a s a m p a h , t id a k b a s a h , t id a k b a u .
Tidak berdebu, tidak ada sampah, tidak basah, tidak bau.
- P. BESI - P . B E S I
:
: T id a k b e rd e b u , t id a k b e rn o d a , t id a k a d a b e rc a k.
Tidak berdebu, tidak bernoda, tidak ada bercak.
TAMAN T A M A N
:
S u b u r, b e rs ih , ra p i, in d a h .
Subur, bersih, rapi, indah.
LA N TA I A SP A L
LANTAI ASPAL
:
: B e rs ih t id a k a d a s a m p a h , t id a k b a n jir, t id a k ko t o r t a n a h .
Bersih tidak ada sampah, tidak banjir, tidak kotor tanah.
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
IV. STANDAR DAN KINERJA PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN
GEDUNG
A. STANDAR KEBERSIHAN
Untuk menentukan tingkat kebersihan suatu ruangan digunakan standar yang
lazim untuk menentukan kebersihan:
1. Plafon
2. Kaca
3. Tirai
4. Skaklar & Stop Kontak
5. Perabot
6. Lantai
7. Karpet
8. Toilet
9. Tangga
10. Taman
11. Jalan
Borang-borang standar kebersihan dapat dilihat pada Tabel 4.3.
Tabel 4.3.
STANDAR KEBERSIHAN
121
- BAB IV TATA CARA DAN METODE PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG -
B. STANDAR MUTU RUANGAN
Untuk menentukan mutu suatu ruangan digunakan standar yang tercantum
dalam SNI mengenai persyaratan Tata Udara dan digunakan pada:
1. Ruang Kerja.
2. Lobby/hall.
3. Ruang Tamu.
4. Ruang Rapat.
5. Ruang Komputer.
6. Ruang Loket.
7. Ruang Arsip.
8. Ruang Auditorium.
9. Ruang Sholat.
10. Toilet.
11. Pantry.
12. Ruang Kendali.
13. Gudang.
14. Ruang Tunggu Supir.
15. Ruang Lif.
16. Ruang Tangga.
17. Ruang Luar.
122
PENYUSUN PEDOMAN
PEMELIHARAAN DAN DAN PERAWATAN BANGUNAN GEDUNG
Pembina
Ir. Djoko Kirmanto, Dipl. HE Menteri Pekerjaan Umum R.I.
Pengarah
Ir. Agoes Widjanarko, MIP Sekretaris Jenderal Departemen PU
Ir. Budi Yuwono P., Dipl. SE Direktur Jenderal Cipta Karya
Pelaksana
Ir. Joessair Lubis, CES Direktur Penataan Bangunan dan
Lingkungan, DJCK, Departemen PU
Ir. Antonius Budiono, MCM Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta
Karya, Departemen PU
Tjindra Parma W., SH, MH Kepala Biro Hukum, Setjen Departemen
PU
Narasumber
Wakil-wakil instansi Pemerintah, pemerintah daerah, perguruan tinggi, asosiasi/
organisasi profesi dan praktisi :
Prof. Dr. Ir. Suprapto, MSc, FPE Puslitbang Permukiman
DR. Ing. Ir. Dalhar Susanto Universitas Indonesia
Dr. Ir. Prihadi IASMI
Dr. Ir. Danang Prihatmodjo Universitas Tarumanegara
Ir. Daniel Mangindaan Ikatan Ahli Elektrikal Indonesia
Ir. Jimmy Siswanto, MSAE HAPBI
Ir. Soekartono, IPM Persatuan Insinyur Indonesia
Ir. MH. Antono MP2KI
Ir. Soufyan Nurbambang IASMI
Ir. Prawoto YPTD Perpamsi
Ir. Bernard Sitorus Dinas P2B Provinsi DKI Jakarta
Rr. Kuswaryuni D., SH, CES Bagian Hukum, Setditjen Cipta Karya
Ir. Ali As’adi, CES Balitbang Departemen PU
Irfa Sjakira, ST, ME Dinas Tata Kota, Kota Bogor
Ir. Zaenal Ahmad Ditjen Otda, Departemen Dalam Negeri
Ir. Sumartono Dinas P2B Provinsi DKI Jakarta
Ruslan Rachman, SH Biro Hukum Setjen Departemen PU
Purwanto, SH Bagian Hukum Setditjen Cipta Karya
Dan masih terdapat narasumber lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Kelompok Kerja
Ir. Ismono Yahmo, MA
Ir. Adjar Prajudi, MCM, MSc.
Ir. R.G. Eko Djuli Sasongko, MM
Ir. Utuy Riwayat Sulaiman, MM
Ir. Sumirat, MM
Ir. Sentot Harsono, MT
Ir. Kartoko
Budi Prastowo, ST, MT
Wahyu Imam Santoso, ST
Any Virgyani, ST
Rogydesa, ST
Mulyono, S.Sos
Penyelaras Akhir
DIREKTORAT PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN
DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA
DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM
Gedung Menteri Lantai 5
Jl. Pattimura No. 20
Kebayoran Baru, Jakarta 12110
Indonesia
Telepon : (021) 72799246
Faksimile : (021) 72799246