Academia.eduAcademia.edu

keuangan daerah fix.docx

Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah

Pasal 2 mengenai pinjaman daerah Pasal 3-4 mengenai prinsip pengelolaan pinjaman daerah Bab ii mengenai sumber jenis dan penggunaan Bab iii mengenai persyaratan pinjaman daerah Dst. PP No. 30 Tahun 2011 Tentang Pinjaman Daerah PP No. 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 4 mengenai asas umum pengelolaan keungana daerah Pasal 5 mengenai pemegang kekuasaan pengelolaan KD Pasal 6 mengenai kordinator pengelolaan keuangan daerah Pasal 7 mengenai pejabat pengelola keuangan daerah Dst. PP No. 10 Tahun 2011 Tentang Tata CaraPLN dan Penerimaaan Hibah Pasal 3 mengenai terushibahkan Pasal 7 mengenai penggunaan pinjaman luar negeri Pasal 31 mengenai pelakasanaan perundingan pinjaman luar negeri Dst. Bab ii mengenai informasi keuangan daerah Pasal 12-16 mengenai penyelenggaraan system informasi keuangan daerah di daerah Pasal 17 – 19 mengenai sanksi PP No. 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah Bab iii mengenai kedudukan tugas dan fungsi perangkat daerah provinsi Bab iv mengenai kedudukan tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten/kota Dst. PP No. 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Bab ii mengenai prinsip umum pinjaman daerah Bab iii mengenai batas pinjaman daerah Bab iv mengenai persyaratan umumpinjaman daerah Bab v mengenai prosedur PD yang bersumber dari pemerintah. Dst PP No. 54 Tanun 2005 Tentang Pinjaman Daerah PP No. 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan… PP No. 24 Tahun 2005 Tentang Standar Akuntasi Pemerintah Pasal 6 -12 mengenai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah Pasal 13 mengenai pengelolaan urusan pemerintahan lintas daerah Bab iv mengenai penyelenggaraaan urusan pemerintahan Pasal 2 Mengenai Penjelasan umum satandar akuntasi pemerintahan z ( PERATURAN MENTERI TERKAIT PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BESERTA PERATURAN YANG BERKAITAN ) PERMENDAGRI Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Permendagri Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dengan adanya pengalihan dana Bantuan Operasional Sekolah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, penetapan peraturan perundang-undangan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berimplikasi terhadap perubahan struktur pendapatan, penegasan terhadap kedudukan pejabat pembuat komitmen, penganggaran tahun jamak dan pengaturan pendanaan tanggap darurat bencana, 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dll. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara dll. untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, perlu dilakukan pemerataan pelayanan perbankan. 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah 2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 dll. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 182 angka 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 213/PMK.07/2010 dan Nomor 58 Tahun 2010 tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai Pajak Daerah 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam rangka tata tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, perlu disusun tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara dan beserta penyampaiannya 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara Dll. Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, menyatakan aparat pengawasan intern pemerintah pada pemerintah daerah melakukan reviu atas laporan keuangan dan kinerja dalam rangka meyakinkan keandalan informasi yang disajikan sebelum disampaikan oleh gubernur/bupati/walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan; 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara Dll. 1. Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 15/PMK.07/2014 dan 10 Tahun 2014 Tentang Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan Pengalihan PBB Perkotaan dan Pedesaan Sebagai Pajak Daerah Permendagri Nomor 55 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya. Permendagri Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tidak dijelaskan secara merinci Diatur dalam pasal 1 hinggal pasal 10 mengenai ketentuan umum, asas umum, dan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah Diatur dalam pasal 1 hinggal pasal 9 mengenai ketentuan umum, asas umum, dan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah Diatur dalam pasal 1 hinggal pasal 9 mengenai ketentuan umum, asas umum, dan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah Diatur dalam pasal 1 hinggal pasal 9 mengenai ketentuan umum, asas umum, dan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah Diatur dalam pasal 1 hinggal pasal 9 mengenai ketentuan umum, asas umum, dan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah Diatur dalam pasal 1 dan pasal 2 Diatur dalam pasal 1 hinggal pasal 4 Diatur dalam pasal 175, 206, 206A, 206B, 229A, Semua prosedur, tata cara, pengawasan, dan penutup diatur dalam pasal 1 hinggal pasal 19 Ketentuan Umum pada pasal 1-2, tata cara pemberian dan tanggung jawab pasal 3-6, kewenangan, pelaporan, mekanisme dan lain-lain ada di pasal 7-23 Diatur dalam pasal 1 hingga pasal 9 Peraturan Walikota Tanggerang Selatan No 12/2011 Peraturan Walikota Pontianak No 56/2015 Peraturan Walikota Makassar No 24/2014 Peraturan Walikota Palembang No 46/2013 Peraturan Walikota Lubuk Linggau No 32/2012 Peraturan Walikota Yogyakarta No 57/2015