Academia.eduAcademia.edu

MAKALAH PASAR MODAL

Tugas ini diberikan kepada kami agar kami dapat mengetahui tentang pasar modal di Indonesia.Perlunya pembahasan materi pasar modal mulai dari siapa pelaku pasar modal itu sendiri sampai instrument-instrumen pasar modal.Sebelum materi bisnis pengantar berjalan lebih jauh, maka kami harus mengetahui dasar dari mata kuliah ini yaitu mengenai pasar modal yang ada di Indonesia.

TUGAS MAKALAH PASAR MODAL PENDAHULUAN LATAR BELAKANG Tugas ini diberikan kepada kami agar kami dapat mengetahui tentang pasar modal di Indonesia.Perlunya pembahasan materi pasar modal mulai dari siapa pelaku pasar modal itu sendiri sampai instrument-instrumen pasar modal.Sebelum materi bisnis pengantar berjalan lebih jauh, maka kami harus mengetahui dasar dari mata kuliah ini yaitu mengenai pasar modal yang ada di Indonesia. Dengan adanya sistem KBK ini, maka kami sebagai mahasiswa dituntut untuk lebih mandiri dalam mencari pengetahuan yang lebih banyak tentang mata kuliah ini. Dengan adanya tugas yang seperti ini dapat membuat mahasiswa lebih aktif dan mandiri selain itu juga pengetahuan Mahasiswa akan bertambah karena mereka dapat mencari bahan dari berbagai sumber. Mahasiswa juga mau atau tidak harus mengerjakan tugas ini dan secara otomatis mereka akan membaca materi yang akan diajarkan pada pertemuan yang akan datang sehingga mahasiswa sudah memiliki bekal. Apabila ada materi yang belum dipahami oleh Mahasiswa dapat ditanyakan kepada Dosen saat materi disampaikan atau didiskusikan didalam ruang kelas. RUMUSAN MASALAH Apakah yang di maksud pasar modal? Jenis-jenis pasar modal itu seperti apa? Sebut dan Jelaskan Instrumen pasar modal? Siapa pelaku pasar modal itu sendiri? PEMBAHASAN Pengertian Pasar Modal Pengertian pasar modal berdasarkan Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1976 tentang Pasar Modal menyebutkan bahwa Pasar Modal adalah Bursa Efek seperti yang dimaksud dalam UU No. 15 Tahun 1952 (Lembaran Negara Tahun 1952 Nomor 67). Menurut UU tersebut, bursa adalah gedung atau ruangan yang ditetapkan sebagai kantor dan tempat kegiatan perdagangan efek, sedangkan surat berharga yang dikategorikan sebagai efek adalah saham, obligasi, serta surat bukti lainnya yang lazim dikenal sebagai efek. Pada beberapa literatur terdapat bermacam-macam definisi pasar modal. Pada pembahasan ini, kita menggunakan definisi pasar modal sebagai berikut : Pasar modal adalah pasar yang dikelola secara terorganisir dengan aktivitas perdagangan surat berharga, seperti saham, obligasi, option, warrant, right, dengan menggunakan jasa perantara, komisioner, dan underwriter. Jenis Pasar Modal Dalam menjalankan fungsinya, pasar modal dibagi menjadi tiga macam, yaitu pasar perdana, pasar sekunder, dan bursa paralel. Pasar perdana adalah penjualan perdana efek atau penjualan efek oleh perusahaan yang menerbitkan efek sebelum efek tersebut dijual melalui bursa efek. Pada pasar perdana, efek dijual dengan harga emisi, sehingga perusahaan yang menerbitkan emisi hanya memperoleh dana dari penjualan tersebut. Pasar sekunder adalah penjualan efek setelah penjualan pada pasar perdana berakhir. Pada pasar sekunder ini harga efek ditentukan berdasarkan kurs efek tersebut. Naik turunnya kurs suatu efek ditentukan oleh daya tarik menarik antara permintaan dan penawaran efek tersebut. Bagi efek yang dapat memenuhi syarat listing dapat menjual efeknya di dalam bursa efek, sedangkan bagi efek yang tidak memenuhi syarat listing dapat menjual efeknya di luar bursa efek. Bursa paralel merupakan pelengkap bursa efek yang ada. Bagi perusahaan yang menerbitkan efek yang akan menjual efeknya melalui bursa dapat dilakukan melalui bursa paralel. Bursa paralel diselenggarakan oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE). Instrumen Pasar Modal Saham Definisi dari Saham Saham adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan, dan pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan. Jenis Saham Saham Biasa, merupakan jenis efek yang paling sering dipergunakan oleh emiten untuk memperoleh dana dari masyarakat dan juga merupakan jenis yang paling populer di Pasar Modal. Jenis ini memiliki karakteristik seperti: Hak klaim terakhir atas aktiva perusahaan jika perusahaan di likuidasi. Hak suara proporsional pada pemilihan direksi serta keputusan lain yang ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham. Dividen, jika perusahaan memperoleh laba dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Hak memesan efek terlebih dahulu sebelum efek tersebut ditawarkan kepada masyarakat. Saham Preferen, memiliki karakteristik sebagai berikut: Pembayaran dividen dalam jumlah yang tetap. Hak klaim lebih dahulu dibanding saham biasa jika perusahaan dilikuidasi. Dapat dikonversikan menjadi saham biasa. Manfaat investasi pada saham Dividen Dividen adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah dividen yang akan dibagikan diusulkan oleh Dewan Direksi dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Jenis Dividen: Dividen Tunai, jika emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk sejumlah uang untuk setiap saham yang dimiliki. Dividen Saham, jika emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk saham baru perusahan tersebut, yang pada akhirnya akan meningkatkan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham. Capital Gain Investor dapat menikmati capital gain, jika harga jual melebihi harga beli saham tersebut. Contoh: Investor A membeli saham PT. X, yang listing di Bursa Efek, setahun yang lalu dengan harga Rp 3.500. Saat ini harga saham PT. X telah meningkat menjadi Rp 3.750. Jika investor A menjual sahamnya pada harga tersebut, maka ia akan menikmati Capital Gain atau keuntungan sebesar Rp 250 per saham (tanpa perhitungan pajak dan komisi). Risiko Investasi pada saham: Tidak ada pembagian dividen Jika emiten tidak dapat membukukan laba pada tahun berjalan atau Rapat Umum Pemegang Saham memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham karena laba yang diperoleh akan dipergunakan untuk ekspansi usaha. Capital Loss Investor akan mengalami capital loss, jika harga beli saham lebih besar dari harga jual. Contoh: Investor A membeli saham PT. X setahun yang lalu pada harga Rp 3,500. Saat ini harga saham turun menjadi Rp 3,100. Jika ia menjual sahamnya maka ia akan rugi Rp 400 (Tanpa perhitungan pajak dan komisi). Risiko Likuidasi Jika emiten bangkrut atau di likuidasi, para pemegang saham memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh kewajiban emiten dibayar.Yang terburuk adalah jika tidak ada lagi aktiva yang tersisa, maka para pemegang saham tidak memperoleh apa-apa. Saham delisting dari Bursa Karena beberapa alasan tertentu, saham dapat dihapus pencatatannya (delisting) di Bursa, sehingga pada akhirnya saham tersebut tidak dapat diperdagangkan. Obligasi dan Obligasi Konversi Definisi dan Jenis Obligasi adalah sertifikat yang berisi kontrak antara investor dan perusahaan, yang menyatakan bahwa investor tersebut/pemegang obligasi telah meminjamkan sejumlah uang kepada perusahaan.Perusahaan yang menerbitkan obligasi mempunyai kewajiban untuk membayar bunga secara reguler sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan serta pokok pinjaman pada saat jatuh tempo. Nilai suatu obligasi bergerak berlawanan arah dengan perubahan suku bunga secara umum. Jika suku bunga secara umum cenderung turun, maka nilai atau harga obligasi akan meningkat, karena para investor cenderung untuk berinvestasi pada obligasi. Sementara itu, jika suku bunga secara umum cenderung meningkat, maka nilai atau harga obligasi akan turun, karena para investor cenderung untuk menanamkan uangnya di Bank. Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan adalah Corporate Bond, sementara obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah disebut Government Bond. Adapula Municipal Bond, yang merupakan obligasi yang diterbitkan pemerintah daerah untuk membiayai proyek tertentu di daerah. Obligasi Konversi adalah obligasi yang dapat ditukarkan dengan saham biasa pada harga tertentu.Bagi emiten, obligasi konversi merupakan daya tarik yang ditujukan kepada para investor untuk meningkatkan penjualan obligasi. Manfaat Obligasi Bunga Bunga dibayar secara reguler sampai jatuh tempo dan ditetapkan dalam persentase dari nilai nominal. Contoh: Obligasi dengan kupon 10%, akan membayar Rp 10 setiap Rp 100 dari nilai nominal setiap tahun. Biasanya pembayaran bunga terjadi setiap 3 atau 6 bulan sekali. Capital Gain Sebelum jatuh tempo biasanya obligasi diperdagangkan di Pasar Sekunder, sehingga investor mempunyai kesempatan untuk memperoleh Capital Gain. Capital Gain juga dapat diperoleh jika investor membeli obligasi dengan diskon yaitu dengan nilai lebih rendah dari nilai nominalnya, kemudian pada saat jatuh tempo ia akan memperoleh pembayaran senilai dengan harga nominal. Hak klaim pertama Jika emiten bangkrut atau dilikuidasi, pemegang obligasi sebagai kreditur memiliki hak klaim pertama atas aktiva perusahaan. Memiliki Obligasi Konversi Jika memiliki Obligasi Konversi, investor dapat mengkonversikan obligasi menjadi saham pada harga yang telah ditetapkan, dan kemudian berhak untuk memperoleh manfaat atas saham. Risiko investasi pada Obligasi Gagal bayar (default) Kegagalan dari emiten untuk melakukan pembayaranbunga serta hutang pokok pada waktu yang telahditetapkan, atau kegagalan emiten untuk memenuhiketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak obligasi. Capital Loss Obligasi yang dijual sebelum jatuh tempo dengan hargayang lebih rendah dari harga belinya. Callability Sebelum jatuh tempo, emiten mempunyai hak untukmembeli kembali obligasi yang telah diterbitkan.Obligasi demikian biasanya akan ditarik kembali padasaat suku bunga secara umum menunjukkankecenderungan menurun. Jadi pemegang obligasiyang memiliki persyaratan callability berpotensi merugi,apabila suku bunga menunjukkan kecenderunganmenurun. Biasanya untuk mengkompensasi kerugianini, emiten akan memberikan premium. Derivatif Derivatif terdiri dari efek yang diturunkan dari instrumen efek lain yang disebut “underlying”. Ada beberapa macam instrument derivatif di Indonesia, seperti Bukti Right, Waran, dan Kontrak Berjangka. Derivatif merupakan instrumen yang sangat berisiko jika tidak dipergunakan secara hati-hati. Bukti Right Definisi Sesuai dengan undang-undang Pasar Modal, Bukti Right didefinisikan sebagai hak memesan efek terlebih dahulu pada harga yang telah ditetapkan selama periode tertentu.Bukti Right diterbitkan pada penawaran umum terbatas (Right Issue), dimana saham baru ditawarkan pertama kali kepada pemegang saham lama.Bukti Right juga dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder selama periode tertentu. Manfaat dari Bukti Right Investor memiliki hak istimewa untuk membeli saham baru pada harga yang telah ditetapkan dengan menukarkan Bukti Right yang dimilikinya. Hal ini memungkinkan investor untuk memperoleh keuntungan dengan membeli saham baru dengan harga yang lebih murah. Contoh: Jika seorang investor membeli Bukti Right di Pasar Sekunder pada harga Rp 200, dengan harga pelaksanaan (exercise price) Rp 1.500. Pada tanggal pelaksanaan harga saham perusahaan X diasumsikan melonjak hingga Rp 2.000 per lembar.Ia dapat membeli saham PT. X hanya dengan membayar Rp 1.700, yaitu Rp 1.500 (harga pelaksanaan) + Rp 200 (harga Right). Kemudian investor tersebut akan memperoleh keuntungan Rp 300 yang berasal dari Rp 2.000 – Rp 1.700. Bukti Right dapat diperdagangkan pada PasarSekunder, sehingga investor dapat menikmatiCapital Gain, ketika harga jual dari Bukti Righttersebut lebih besar dari harga belinya. Risiko memiliki Bukti Right Jika harga saham pada periode pelaksanaan jatuhdan menjadi lebih rendah dari harga pelaksanaan,maka investor tidak akan mengkonversikan BuktiRight tersebut, sementara itu investor akanmengalami kerugian atas harga beli Right. Contoh: Seorang investor membeli Bukti Right diPasar Sekunder pada harga Rp 200 denganharga pelaksanaan Rp 1.500. Kemudian padaperiode pelaksanaan, harga saham turun menjadiRp. 1,200 per saham. Investor tersebut tentunyatidak akan menukarkan Bukti Right yang dimilikinya,karena jika ia melakukannya, maka ia harusmembayar Rp 1.700 (Rp 1.500 harga pelaksanaan+ Rp 200 harga right). Sementara itu jika ia tidak menukarkan Bukti Right yang dimilikinya, maka ia mengalami kerugian Rp 200 atas harga Right tersebut. Bukti Right dapat diperdagangkan pada pasar sekunder, sehingga investor dapat mengalami kerugian (Capital Loss), ketika harga jual dari Bukti Right tersebut lebih rendah dari harga belinya. Waran Definisi Waran biasanya melekat sebagai daya tarik (sweetener) pada penawaran umum saham ataupun obligasi.Biasanya harga pelaksanaan lebih rendah dari pada harga pasar saham.Setelah saham ataupun obligasi tersebut tercatat di bursa, waran dapat diperdagangkan secara terpisah. Periode perdagangan waran lebih lama dari pada bukti right, yaitu 3 tahun sampai 5 tahun.Waran merupakan suatu pilihan (option), dimana pemilik waran mepunyai pilihan untuk menukarkan atau tidak warannya pada saat jatuh tempo.Pemilik waran dapat menukarkan waran yang dimilikinya 6 bulan setelah waran tersebut diterbitkan oleh emiten.Harga waran itu sendiri berfluktuasi selama periode perdagangan. Manfaat dari Waran Pemilik waran memiliki hak untuk membeli saham baru perusahaan dengan harga yang lebih rendah dari harga saham tersebut di Pasar Sekunder dengan cara menukarkan waran yang dimilikinya ketika harga saham perusahaan tersebut melebihi harga pelaksanaan. Contoh: Jika seorang investor membeli waran pada harga Rp 200 per lembar dengan harga pelaksanaan Rp 1.500, dan pada tanggalpelaksanaan, harga saham perusahaan meningkat menjadi Rp 1.800 per saham, maka ia akan membeli saham perusahaan tersebut dengan harga hanya Rp 1.700 (Rp 1.500 + Rp 200). Jika ia langsung membeli saham perusahaan tersebut di pasar sekunder, ia harus mengeluarkan Rp 1.800 per saham. Apabila waran diperdagangkan di Bursa, maka pemilik waran mempunyai kesempatan untuk memperoleh keuntungan (capital gain) yaitu apabila harga jual waran tersebut lebih besar dari harga beli. Pelaku dalam Pasar Modal Perkembangan suatu pasar modal sangat bergantung dari aktivitas pelakunya dan aktivitas lembaga-lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan pasar modal tersebut. Emiten adalah perusahaan yang menjual pemilikannya kepada masyarakat (go public). Ada beberapa tujuan suatu perusahaan yang go public, yaitu : memperoleh tambahan dana yang digunakan dalam perluasan usaha mengubah/memperbaiki komposisi modal melakukan pengalihan pemegang saham. Investor (pemodal) adalah badan atau perorangan yang membeli pemilikan suatu perusahaan go public. Dalam suatu perusahaan yang go public, investor pertama adalah pemegang saham pendiri. Sedangkan pemegang saham yang kedua adalah pemegang saham melalui pembelian saham pada penawaran umum di pasar modal. Lembaga Penunjang berfungsi sebagai penunjang atau pendukung bekerjanya pasar modal. Penjamin Emisi (Underwriter) berfungsi sebagai penjamin dalam penjualan efek yang diterbitkan oleh perusahaan go public. Jaminan yang dikeluarkan oleh penjamin emisi mengandung risiko jika efek yang dijual tidak Iaku dan sebaliknya akan memperoleh imbalan jika Iaku. Wali Amanat (Trustee) ini hanya diperlukan hanya jika perusahaan menerbitkan efek dalam bentuk obligasi. Lembaga ini akan bertindak sebagai wali si pemberi amanat. Pemberi amanat dalam penerbitan obligasi adalah investor, sehingga wali amanat mewakili kepentingan investor. Perantara Perdagangan Efek (Broker, Pialang) adalah pihak yang melakukan jual beli efek yang listing di bursa efek. Pialang memperoleh balas jasa dari layanan yang ia berikan kepada investor. Layanan tersebut berupa informasi yang dibutuhkan investor untuk mengambil keputusan dalam pengelolaan keuangan (financial management). Pedagang Efek (Dealer) melakukan perdagangan efek di lantai bursa. Berbeda dengan Broker, Pedagang Efek dapat membeli efek atas namanya sendiri, selain itu juga bisa memberi informasi kepada kleinnya tentang kondisi pasar modal. Walaupun Pedagang Efek ini juga dapat memperjual belikan efek selain memberi informasi kepada klien, dalam praktiknya ia harus mengutamakan pesanan kliennya. Perusahaan Surat Berharga (Securities Company) bergerak di bidang perdagangan efek-efek yang tercatat di bursa efek. Perusahaan Surat Berharga ini didukung oleh tenaga profesional dalam mekanisasi perdagangan efek, seperti underwriter, broker, fund management Jadi, perbedaannya dengan Pedagang Efek (Dealer) adalah bahwa pedagang efek mempunyai aktivitas jual beli efek dan memberi informasi dan konsultasi kepada klien saja, sedangkan perusahaan surat berharga tidak hanya itu, tetapi juga menyediakan jasa profesional yang lain, seperti underwriter, fund management. Perusahaan Pengelola Dana (investment Company) merupakan perusahaan yang beroperasi di pasar modal dengan mengelola modal yang berasal dari investor. Pengelola dana memutuskan efek mana yang harus dijual dan efek mana yang harus dibeli, setelah itu yang melaksanakan penjualan atau pembelian adalah penyimpan dana (qustodian). Qustodian juga melakukan penagihan bunga dan deviden kepada emiten. Biro Administrasi Efek berperan sebagai pihak yang melakukan administrasi yang berkenaan dengan kepentingan investor dan emiten. Jasa biro ini sangat diperlukan pada pasar modal yang telah berkembang luas. KESIMPULAN Pasar modal merupakan instrument pasar keuangan yang memperjual belikan surat berharga jangka panjang. Dimana dari setiap hasil transaksi / kegiatan dipasar modal biasanya mempengaruhi kondisi perekonomian di suatu Negara. Pasar modal memiliki kelebihan, manfaat dan kelemahan .Peran pasar modal pada perekonomian di Indonesia sangatlah penting dan sangat berpengaruk bagi warga Indonesia. Pasar modal ini memiliki resiko yang sangat besar, tetapi juga dapat memberikan keuntungan yang besar pula.Resiko tersebut dapat terdiri dari resiko daya beli, resiko business dll. DAFTAR PUSTAKA http://www.bapepam.go.id/old/old/news/Juni2003/BAB IIa.pdf http://file.upi.edu/Direktori/FPEB/PRODI.AKUNTANSI/197806272003121-TONI_HERYANA/Manajemen_Keuangan/Gambaran_Umum_Pasar_Modal_dan_Produk.pdf