Materi
Perkenalan KPPIP
Pencapaian KPBU dan Key
Success Factors
1
Proyek Infrastruktur: antara harapan dan realita
Infrastructure Summit 2005
2005
91 Proyek Infrastruktur dengan nilai
US$ 22,5 Milyar ditawarkan kepada
investor.
PPP Book diluncurkan
2010
87 Proyek Infrastruktur dengan
nilai US$ 34 Milyar ditawarkan
kepada pihak swasta
Sampai dengan hari ini
2016
Baru 3 proyek KPS* yang
berhasil mencapai konstruksi:
Cikampek Palimanan, SPAM
Tangerang dan PLTA Jawa
Tengah (Batang)
Success rate
3%**
*Dari tahun 2005, terdapat 24 proyek yang telah ditenderkan (dimana 23 diantaranya proyek Jalan Tol), namun proyek-proyek tersebut sudah
direncanakan dari sebelum tahun 2005 dan ditenderkan tidak murni dengan skema KPS.
**Success rate didefinisikan sebagai proyek sudah memulai proses konstruksi. Dihitung berdasarkan 3 proyek dibandingkan dengan 91
proyek yang ditawarkan di 2005.
2
Kendala Pelaksanaan - Tidak terjadi sinkronisasi antara
decision making dan pelaksanaan
Keputusan
Politik,
Groundbreaking
Keputusan Politik,
Groundbreaking
Tumpah tindih regulasi
Anggaran
Pengadaan Lahan
Proses Pengadaan
Izin Lokasi
Perizinan
SDM
Dukungan dan
Jaminan Pemerintah
Izin Hutan
RTRW/Tata Ruang
Izin Lingkungan
dan AMDAL
Disbursement pinjaman
luar negeri
Implementasi
3
Kendala untuk mengimplementasikan Perkembangan Infrastruktur
Sumber bottleneck dari proyek strategis nasional
Terbatasnya Investasi proyek infrastruktur
~ Rp1.433 T
Perizinan
8%
APBN/D
APBN
~ 29.88%2)
~ Rp545 T
APBD ~ 11.37%
Perencanaan
dan Penyiapan
~ Rp1.066 T
11%
BUMN ~ 22.23%
Pengadaan
Tanah
40%
Pembiayaan
Kesenjangan
Pembiayaan
18%
Konstruksi
23%
~ Rp1.751 T
Investasi Swasta
(KPBU, Off Balance
Sheet,
Hutang, Obligasi,
dll ~ 36.52%)
NOTES:
1) Porsi APBN berdasarkan batas atas yang
disetujui oleh Kementrian Keuangan atas usulan
BAPPENAS.
4
Oleh karena itu Pemerintah melakukan berbagai perbaikan
dimana salah satunya adalah pembentukan KPPIP
Reformasi Fiskal
Reforms
issues
•
•
Investasi di infrastruktur
Indonesia dinilai sebagai
investasi “high risk” dengan
tingkat pengembalian tidak
tentu.
Indonesia tidak memiliki
fasilitas fiskal untuk
mendukung proyek
Indonesia sekarang memliki
fasilitas fiskal:
• VGF;
• Availability Payment;
• Land revolving fund; dan
• Panduan untuk pembagian
resiko.
Reformasi Institusi
• Indonesia tidak memiliki
kepemimpinan dalam
implementasi perubahan
yang dibutuhkan agar
infrastruktur berkembang
• Pembentukan KPPIP (Komite
Percepatan Penyedia
Infrastruktur Prioritas);
• Penguatan PT. SMI and IIGF;
• Pembentukan PPP unit untuk
fasilitas PDF and TA; dan
• Pembentukan LMAN untuk
fasilitas pengadaan tanah.
Reformasi Peraturan
•
Reformasi Peraturan adalah
tulang punggung perubahan.
Sistem regulasi Indonesia
dikenal memilki ambiguitas
dan pertentangan peraturan.
• Pemerintah Indonesia telah
memperbaiki peraturan
berhubungan dengan PPP,
Availability Payment, Direct
Lending dan akusisi lahan.
• Usaha deregulasi juga dituangkan
dalam Kebijakan Ekonomi yang
diumumkan.
Semua perubahan ditujukan untuk membangun lingkungan bisnis untuk investasi
masa depan
5
Pembentukan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
(KPPIP)
KKPPI
2001
KKPPI dibentuk melalui Keppres No.
21/2001 untuk merumuskan strategi,
kebijakan, dan pemecahan masalah yang
berkaitan dengan percepatan
pembangunan infrastruktur
2005
Revisi melalui Perpres No. 42/2005,
menambahkan cakupan kerja KKPPI dan
jumlah K/L anggota
2011
Revisi melalui Perpres No. 12/2011
menambahkan cakupan kerja KKPPI dan
jumlah K/L anggota
Pembelajaran dari tantangan yang
dihadapi KKPPI
• Dibutuhkan mandat untuk membuat
keputusan dan mengendalikan kegiatan
penyelesaian permasalahan infrastruktur
prioritas
• Dibutuhkan keterlibatan Komite sejak awal
perencanaan sehingga dapat
mengantisipasi permasalahan
• Diperlukan keanggotaan yang terbatas
dengan didukung oleh tenaga professional
penuh waktu.
Pemerintah membentuk Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dengan penguatanpenguatan berdasarkan pembelajaran dari pengalaman di Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
(KKPPI)
KPPIP
2014
2016
KPPIP dibentuk melalui Perpres No.
75/2014 dengan mengemban 6 mandat
utama yang dimaksudkan untuk
memperlancar kegiatan penyediaan
infrastruktur prioritas.
Rencana untuk merevisi Perpres guna
mengakomodir anggota tambahan (Menko
Maritim dan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan) sekaligus memperkuat peran
PMO
Perubahan yang dilakukan untuk
memperlancar kinerja KPPIP
• KPPIP memiliki fasilitas fiskal untuk
membantu penyiapan proyek (termasuk
untuk perekrutan tenaga ahli)
• KPPIP memiliki mandat dalam mengambil
keputusan agar proyek dapat bergerak ke
tahap selanjutnya
• KPPIP dapat memberikan insentif/
disinsentif
6
Struktur organisasi KPPIP mencakup Kementerian yang berperan
penting dalam peningkatan penyiapan proyek
Komite1
KEANGGOTAAN KPPIP
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Menteri Keuangan
Menteri PPN/Kepala Bappenas
Menteri ATR/Kepala BPN
Kementerian
Koordinator Bidang
Perekonomian
Tim Pelaksana2
TIM KERJA SEKTOR
TIM KERJA LINTAS SEKTOR
Kementerian
Keuangan
Kementerian PPN/
Bappenas
Tim Kerja
Bontang3
Tim Kerja
Lainnya
Tim
Percepatan
Pengadaan
Lahan4
PMO
Diisi oleh
tenaga
profesional
penuh
waktu
Tim Lintas
Sektoral
Lainnya
Kementerian Agraria
& Tata Ruang/BPN
Panel Konsultan
1Perpres
No.75/2014
Ekon No. 127/2015
2Kepmenko
3Kepmenko
4Kepmenko
Ekon No. 159/2016
Ekon No. 4/2016
7
Perubahan struktur organisasi KPPIP mencakup penambahan
Kementerian ke dalam Komite
Revisi Struktur
Struktur saat ini
Ketua
Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian
Menteri Agraria dan Tata
Ruang / Kepala BPN
Ketua
Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian
Wakil
Ketua
Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman
Menteri Agraria dan Tata
Ruang / Kepala BPN
Menteri Keuangan
Anggota
Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional /
Kepala Bappenas
Menteri Keuangan
Anggota
Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional /
Kepala Bappenas
Menteri Kehutanan dan
Lingkungan Hidup
Rancangan revisi Perpres No.75/2014 sedang dilakukan dan draft telah
diserahkan kepada Sekretariat Kabinet
8
Project Management Office (PMO) sebagai ‘dapur’ pengambilan
keputusan di tingkat Tim Pelaksana atau Komite
KPPIP telah dilengkapi dengan Project Management Office (PMO) yang bekerja penuh waktu sebagai
‘dapur’ pengambilan keputusan di tingkat Tim Pelaksana atau Komite (tingkat Menteri).
Tim Pelaksana Harian
PMO
Direktur Program
✓
Office Manager
Tim Pengadaan:
1. TA Senior Procurement
2. TA Procurement
Direktur
Finansial
TA
Komunikasi
Tim Administrasi
Direktur
Proyek Sektor
Sumber Daya
Manusia
Direktur
Proyek
Sektor
Energi
Direktur
Proyek
Sektor
Sumber
Daya Air
Direktur
Proyek Sektor
Transportasi
Direktur
Proyek
Sektor Jalan
dan
Jembatan
TA
Hukum
Konsultan Supporting PMO
Panel Konsultan KPPIP
Pembentukan panel konsultan masih menunggu revisi Perpres No. 75/2014
9
Sesuai Peraturan Presiden No. 75/2014, KPPIP memiliki 6 mandat utama
3
Proyek Top Down (usulan
Presiden/Wakil Presiden)
1
Menetapkan standar
kualitas Pra-Studi
Kelayakan serta
melakukan revisi/ re-do
jika diperlukan
2
Menetapkan
skema &
sumber
pendanaan
Menetapkan
Daftar Proyek
Prioritas
Skema
Pendanaan
APBN
Proyek Bottom Up
(usulan K/L/Pemda)
5 Menetapkan strategi dan kebijakan di sektor infrastruktur
6 Memfasilitasi peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan terkait
dengan penyediaan infrastruktur prioritas
1. Daftar Proyek
Prioritas
Penugasan
BUMN
2. Service Level
Agreement
(SLA)
KPBU/
Strategic
Funding
3.Rencana
Aksi dengan
target
pencapaian
yang disepakati
4
Melakukan
pemantauan dan
debottlenecking
Output KPPIP
*OBC atau Outline Business Case merupakan output dari
Pra-Studi Kelayakan. FBC atau Final Business Case
merupakan output dari Studi Kelayakan.
** PJP atau Penanggung Jawab Program adalah Menteri,
Kepala Lembaga, Kepala Daerah, Pimpinan BUMN/BUMD
yang ditetapkan sebagai penanggung jawab dalam
penyediaan infrastruktur prioritas.
10
Peraturan Presiden No. 3/2016 memperluas peran KPPIP untuk
mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN)
Perpres No. 3/2016
225 PSN + 1
Program
Ketenagalistrikan
30
Proyek
Prioritas/
KPPIP
KPPIP dimandatkan untuk melakukan kajian atas dafttar
PSN dan merekomendasikan perubahan daftar sesuai
dengan perkembangan terkini
Perpres No. 75/2014
KPPIP diberikan mandat untuk menyusun dan
menetapkan daftar proyek prioritas KPPIP,
meningkatkan kualitas penyiapan proyek, dan
mendorong penyelesaian masalah.
Peran KPPIP untuk percepatan pelaksanaan PSN
Koordinasi
Pemantauan Proyek
Evaluasi Daftar PSN
dengan pemangku kepentingan dalam
upaya debottleneck pelaksanaan PSN
dalam level nasional
dilakukan secara efisien dan efektif
melalui sistem TI KPPIP
(efektif akhir Juli 2016)
Evaluasi kemajuan proyek-proyek dan
penambahan/pengurangan daftar
proyek sesuai kriteria
11
Gambaran Umum Peran KPPIP
PERAN KPPIP
Proyek Kemenko Perekonomian /
Maritim/ K/L
Proyek Strategis
Nasional (PSN)
Proyek
Prioritas/
KPPIP
KPPIP membagikan pembelajaran penyiapan
dan debottlenecking pada K/L untuk
diterapkan pada proyek-proyek tersebut.
KPPIP melakukan pemantauan atas kemajuan
proyek tapi tidak melakukan active
debottlenecking.
KPPIP akan melakukan active monitoring dan
debottlenecking pada proyek prioritas. Proyek
prioritas akan mendapat fasilitas khusus yang
dapat diberikan oleh KPPIP (contoh:
penyiapan OBC, AMDAL, panel konsultan).
12
KPPIP memusatkan usahanya pada 30 proyek prioritas dengan landasan hukum
Permenko Perekonomian No. 12 Tahun 2015 tentang Daftar Proyek Prioritas
4
8
9
4
4
4
30
20
2
29
1
29
6
29
25 26
29
29
29
29
4 14 24
4
4
29
4 19 5 17
16
6 12
4
3
15 13
22 18 21
8 27
23
10
12
4 11 19
7
29
29
28
13.Inland Waterways/Cikarang – Bekasi – Laut
1. Jalan Tol Balikpapan-Samarinda
2. Jalan Tol Mando-Bitung
(CBL)
3. Jalan Tol Panimbang Serang
14.Light Rail Transit (LRT) di Provinsi Sumatera
4. 8 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera
Selatan
5. Kereta Api Ekspres SHIA
15.Light Rail Transit (LRT) Terintegrasi di Wilayah
6. MRT Jakarta Jalur Selatan – Utara
Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi
7. Kereta Api Makassar – Parepare
16.National Capital Integrated Coastal
8. Pelabuhan Hub Internasional Kuala Tanjung
Development (NCICD) Fase A
17. Sistem Pengolahan Limbah Jakarta
9. Pelabuhan Hub Internasional Bitung
10.PLTA Karangkates IV & V (2x50MW)
18. SPAM Semarang Barat
11. PLTA Kesamben (37MW)
19.High Voltage Direct Current (HVDC)
12. PLTA Lodoyo (10MW)
20. Transmisi Sumatera 500 kV
21.Central – West Java Transmission Line 500 kV
22.Central Java Power Plant (CJPP)/PLTU Batang
23. PLTU Indramayu
24. PLTU Mulut Tambang Sumatera Selatan 8, 9,
10
25. Kilang Minyak Bontang
26. RDMP/Revitalisasi Kilang Eksisting
(Balikpapan, Cilacap, Balongan, Dumai, Plaju)
27. Pelabuhan di Jawa Barat Bagian Utara
(Patimban)
28. Kilang Minyak Tuban
29.Palapa Ring Broadband
30. Kereta Api Kalimantan Timur
13
Alur kerja KPPIP dalam mendukung penyiapan dan pelaksanaan proyek
Seleksi proyek prioritas
top-down
Penetapan
Proyek Strategis
Nasional (PSN)
Seleksi proyek
prioritas
bottom-up
Daftar Proyek
Prioritas
Review OBC*
Penyusunan
MoU Rencana
Aksi
Penetapan
Skema
Pendanaan
Percepatan Pengadaan Tanah*
Monitoring &
debottlenecking
Groundbreaking
*) Review OBC dilakukan bersamaan dengan percepatan pengadaan tanah mengingat
sebagian besar kelemahan OBC proyek adalah pada bagian analisa keuangan.
14
Tools yang dikembangkan KPPIP untuk meningkatkan kualitas penyiapan
Proyek Prioritas
KPPIP tengah membangun Project
Dashboard untuk pemantauan real time
dan akan disinkronisasikan dengan
KSP dan K/L lainnya untuk mewujudkan
amanah Presiden atas One Data
SK Ketua KPPIP untuk membentuk Tim Pelaksana,
Tim Kerja Ketenagalistrikan, Tim Kerja Kilang
Minyak Bontang, dan Tim Percepatan Pengadaan
Tanah sudah diterbitkan dan Tim Kerja sudah giat
melaksanakan mandatnya
KPPIP telah menyusun SOP, OBC
Guideline, dan Funding Scheme
Guideline dan akan disinkronisasikan
dengan PPP Unit dan IIGF untuk
membentuk satu standar nasional
KPPIP telah menerbitkan Laporan Semester
Juli 2014 – Juli 2015 dan Agustus 2015 –
Desember 2015 dan melakukan Infrastructure
Outlook 2016 untuk meningkatkan komunikasi
dengan stakeholders dan transparansi
15
Some of KPPIP’s achievements to date (1/6)
Proyek
Kilang Minyak Bontang
KPPIP menghidupkan kembali
proses penyiapan proyek yang
sudah tertunda selama 5 tahun.
Proyek ini diharapkan dapat
menjadi proyek kilang KPBU
pertama di dunia dengan nilai
investasi Rp. 75 – 150 Triliun.
Jalan Tol Serang –
Panimbang
Presiden telah
menginstruksikan bahwa
proyek ini harus operasional
pada 2018. Dengan nilai
investasi ~ Rp. 11.3 Triliun,
proyek ini akan memudahkan
akses dari dan ke KEK Tanjung
Lesung.
2015 – saat ini
2017 – dan seterusnya
Memfasilitasi persiapan Outline Business
Case (OBC) dengan mengalokasikan
dana ~Rp. 14 Milyar untuk menugaskan
perusahaan internasional melakukan
persiapan OBC.
Memfasilitasi pertemuan antara pemangku
kepentingan untuk mengkaji rekomendasi
skema pendanaan dan selanjutnya
meminta persetujuan di tingkat Menteri
Rencana penyusunan Basic
Engineering Design (BED) and FrontEnd Engineering Design (FEED)
Target konstruksi pada 2019
Commercial operation date pada 2022
Memfasilitasi kajian Value for Money (VfM)
yang merupakan bagian dari proses
penyiapan proyek dalam skema KPBU dan
akan menjadi dasar penentuan skema
pendanaan
Menyusun standar dalam menyiapkan
OBC untuk proyek jalan tol
Memfasilitasi pertemuan antar pemangku
kepentingan untuk mengkaji rekomendasi
skema pendanaan untuk kemudian
meminta persetujuan tingkat Menteri
Memfasilitasi penyusunan AMDAL yang
dibutuhkan untuk proses pengadaan
tanah. Dampak positifnya adalah
penerbitan SK Penetapan Lokasi
Pengadaan tanah dilaksanakan pada
2017
Target konstruksi dimulai pada 2017
Commercial operation date pada 2018
16
Some of KPPIP’s achievements to date (2/6)
Proyek
Jalan Tol Medan –
Kualanamu – Tebingtinggi
Proyek ini akan
menghubungkan Bandara
Internasional Kuala Namu ke
pusat kota dengan panjang
total 62 km
. Jakarta Sewerage System
(JSS)
Proyek ini akan mengelola
limbah domestik yang terbagi
dalam 15 zona di Jakarta
dengan total nilai investasi ~
Rp. 5 Triliun. JSS dibutuhkan
untuk mendukung efektifitas
National Capital Integrated
Coastal Development (NCICD)
yang telah memulai konstruksi.
2015 – saat ini
2017 – dan seterusnya
Memfasilitasi rapat koordinasi untuk
mengatasi masalah tumpang tindih trase
dengan lokasi pipa gas (10 titik lokasi).
Hasil yang diperoleh adalah merelokasi 5
lokasi dan modifikasi 5 lokasi lainnya
Konstruksi telah dimulai sejak 2015
Konstruksi telah mencapai 68% pada Sept
2016
Commercial operation date pada 2017
Menyediakan panduan dalam persiapan
OBC yang akan menjadi dasar
rekomendasi skema pendanaan sesuai
dengan standar yang telah ditetapkanoleh
KPPIP
Memfasilitasi pertemuan antar pemangku
kepentingan mengenai skema pendanaan
untuk selanjutnya memperoleh persetujuan
tingkat Menteri
Target konstruksi IPAL Zona 1 pada
2018
Commercial operation date pada 2022
(Zona 1)
Akan melakukan gap study di 2017
17
Some of KPPIP’s achievements to date (3/6)
Proyek
Light Rapid Transit (LRT)
Sumatera Selatan
Proyek ini akan mendukung
pengurangan kepadatan lalu
lintas di jalan utama kota
Palembang dengan nilai
investasi Rp. 12.5 Triliun. LRT
juga akan mendukung Asian
Games 2018.
Umbulan Water Supply
Proyek ini akan menyediakan
air bersih kepada masyarakat
Jawa Timur dengan total nilai
investasi ~ Rp. 4.5 Triliun.
Proyek ini diusahakan melalui
KPBU dengan dukungan
Viability Gap Funduing (VGF).
2015 – saat ini
2017 – dan seterusnya
Memfasilitasi koordinasi antara Kemenhub,
BPKP, LKPP, TP4 dan PT Waskita Karya
untuk memastikan penyelenggaraan
prasarana LRT Sumsel sesuai hukum yang
berlaku
Mengkaji kembali kajian finansial yang
telah ada
Mengkaji kemampuan BUMN yang
mengusahakan proyek
Meberikan rekomendasi kepada pengambil
keputusan atas skema pendanaan proyek
Commercial operation date pada 2017
Memetakan isu dan memformulasikan
solusi untuk proyek yang telah
direncanakan sejak tahun 1970an
bersama dengan Pemprov Jawa Timur
dan PT SMI
Mengeskalasikan isu strategis yang tidak
dapatt diselesaikan di level teknis ke
tingkat Eselon 1 dan/atau tingkat Menteri
Memfasilitasi rapat konsolidasi yang
diketuai oleh Menko Pereknomoian
sebagai ketua KPPIP untuk memecahkan
isu yang belum terselesaikan
Target konstruksi di 2016
Commercial operation date pada 2018
18
Some of KPPIP’s achievements to date (4/6)
Proyek
Central Java Power Plant
(CJPP)/ PLTU Batang
Proyek ini akan menjadi Pilot
Project KPBU dengan total nilai
investasi Rp 40 Triliun, nilai
KPBU terbesar sampai saat ini.
PLTU Indramayu
This project will supply
electricity for Java and Bali
which eventually reduce
electricity crisis and support the
industrial estates in the Eastern
region of DKI Jakarta and West
Java with total investment of
IDR 20 trillion.
2015 – saat ini
2017 – dan seterusnya
Menyediakan rekomendasi untuk
mempercepat proses pengadaan tanah
sesuai dengan peraturan yang berlaku
Mengkoordinasikan proses pengambilan
keputusan untuk mempercepat kegiatan
pengadaan tanah
Memfasilitasi percepatan proyek terkait
akselerasi finalisasi pencapaian finansial
Persiapan konstruksi sedang dilaksanakan
Commercial operation date pada 2019
Melakukan kegiatanuntuk percepatan
penerbitan Izin Lingkungan oleh Bupat
(yang telah tertunda selama 3 tahun) agar
dapat melanjutkan ke tahap persiapan
proyek
Mendukung koordinasi untuk
menyelesaiakan masalah tata ruang yang
menjadi dasar penerbitan SK Penetapan
Lokasi yang dibutuhkan untuk pengadaan
tanah
Target konstruksi di 2017
Commercial operation date pada 2019
19
Some of KPPIP’s achievements to date (5/6)
Proyek
NCICD
This mega project with total
investment of IDR 600 trillion
includes the construction of a
giant seawall in the north of
Jakarta Bay as an effort to
protect the capital city from
floods.
Jalan Tol Manado – Bitung
Proyek ini akan
menghubungkan dua kota
utama di Provinsi Sulawesi
Utara, yakni Manado dan
Bitung. Proyek ini akan menjadi
akses utama ke KEK Bitung
dan Pelabuhan internasional
Bitung. Proyek ini bernilai Rp
5.1 Triliun dan menggunakan
skema KPBU dengan
dukungan konstruksi sebagian
oleh Pemerintah
2015 – saat ini
2017 – dan seterusnya
Mendorong proses pengambilan
keputusan atas matriks tanggung jawab
antara Pemerintah dengan investor dalam
rangka persiapan EIA
BBWS telah menyetujui matriks tanggung
jawab dan saat ini sedang dalam proses
lelang untuk jasa konsultansi
mempersiapkan EIA
Target konstruksi di 2016
Commercial operation date pada 2018
Mempercepat penerbitan Peraturan
Menteri ATR/BPN No. 6/2015, yang
memberikan penyesuaian atas Perpres
No. 30/2015. Permen ini dibutuhkan
sebelum dapat melanjutkan pengadaan
tanah untuk Seksi 2
Konstruksi untuk Seksi 1 telah dimulai
bersamaan dengan penyelesaian
pengadaan tanah
Pengadaan tanah Seksi 2 sedang
dilaksanakan
Target konstruksi di 2017
Commercial operation date pada 2018
20
Some of KPPIP’s achievements to date (6/6)
Proyek
MRT Jakarta (North –
South Corridor)
Proyek ini ditujukan untuk
memecahkan masalah
kemacetan akut di Ibukota,
meningkatkan mobilitas orang
yang pada akhirnya akan
berkontribusi pada peningkatan
ekonomi daerah. Proyek ini
terbagi dalam 2 tahap: Tahap 1
dari Lebak Bulus sampai
Bundaran HI dan Tahap 2
Bundaran HI sampai Kampung
Bandan
2015 – saat ini
Mendukung percepatan persetujuan
Presiden dalam hibah Perumahan Polri
untuk pembangunan stasiun
Mempercepat proses pencairan pinjaman
asing untuk memastikan konstruksi dapat
dimulai tepat waktu
Memfasilitasi koordinasi isu tumpang tindih
dengan pipa gas
Konstruksi telah mencapai 44%.
2017 – dan seterusnya
Target konstruksi Tahap 2
direncanakan pada 2018-2020
Tahap 1 siap dioperasikan pada 2019
dan Tahap 2 diperkirakan dapat
dioperasikan pada 2020
21
Materi
Perkenalan KPPIP
Pencapaian KPBU dan Key
Success Factors
22
Pembangunan infrastruktur membutuhkan investasi yang signifikan
yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah
~ Rp1.433 triliun
Kebutuhan
Investasi
untuk
Infrastruktur
Strategis1)
(Rp 4.796,2
Triliun3 )
APBN/D
APBN
~ 29.88%2)
~ Rp545 triliun
APBD ~ 11.37%
~ Rp1.066 triliun
Kesenjangan
Pembiayaan
~ Rp1.751 triliun
BUMN ~ 22.23%
Investasi Swasta
(KPBU, Off Balance
Sheet,
Hutang, Obligasi,
dll ~ 36.52%)
Mengingat
keterbatasan
anggaran dan
kapasitas finansial
BUMN, sektor
swasta merupakan
satu-satunya
sumber pembiayaan
yang tidak terbatas
CATATAN:
1) Hipotesa angka, tidak untuk dikutip. Angka resmi kebutuhan investasi hanya mencakup budget ceiling untuk APBN/D
yang telah disepakati oleh Kemenkeu di Januari 2015
2) Porsi APBN berdasarkan kesepakatan budget ceiling dari Kementerian Keuangan atas proposal Bappenas
3) Estimasi berdasarkan investasi proyek berskala besar dan rehabilitasi, belum termasuk biaya operasi secara detail.
23
Untuk memikat investor, Pemerintah telah memberikan berbagai
fasilitas untuk KPBU dari tahap penyiapan proyek hingga konstruksi
PEMERINTAH INDONESIA
Project
Development
Facility (PDF)
Reformasi
Kelembagaan
Viability Gap
Funding
(VGF)
Penjaminan
Penyiapan
Fasilitas untuk
mendukung
PJPK* dalam
penyiapan
proyek KPBU
(PDF/TA).
Insitusi
Pengelola:
PT SMI dan
PT IIF, PPP
Unit di
Kemenkeu
(setelah
didirikan)
Pendirian
KPPIP dan
memberdayakan lembaga
eksisting (PT
SMI dan PT
PII) untuk
menutup gap
pendanaan
agar proyek
bankable.
Insitusi
Pengelola:
Kemenko
Perekonomian
dan
Kemenkeu
Fasilitas
Pajak
Availability
Payment
Konstruksi
Proses Lelang
Fasilitas untuk
meningkatkan
kelayakan
finansial proyek
dengan
memberikan
kontribusi pada
biaya konstruksi.
Insitusi
Pengelola:
Kemenkeu
berdasarkan
proposal dari
PJPK*
Komitmen
Pemerintah:
Max. 49% per
proyek
Penjaminan
kewajiban
pemerintah
dalam
kesepakatan
konsensi
infrastruktur
Insitusi
Pengelola:
PT Penjaminan
Infrastruktur
Indonesia –
dimiliki oleh
Kemenkeu
Komitmen
Pemerintah:
Rp 6 Triliun
PMK No. 159/
PMK.010.2015
tentang tax holiday
untuk sektor pionir
seperti industri
berbahan dasar
metal, kilang
minyak, petrokimia
dasar, mesin,
energi terbarukan
dan peralatan
telekomunikasi.
Insitusi Pengelola:
Kemenkeu
BLU
LMAN
Skema
pembayaran
berkala oleh
pemerintah selama
masa konsensi
setelah aset
selesai dikerjakan
oleh pihak swasta
agar proyek
bankable.
Fasilitas dana
pengadaan tanah
Proyek Strategis
Nasional guna
menjembatani
keterbatasan
ketersediaan
dana pengadaan
tanah.
Insitusi Pengelola:
Kemenkeu
Insitusi
Pengelola:
Kementerian
Keuangan
Perkembangan:
PMK dan
Permendagri
tentang Availability
Payment telah
diterbitkan.
Komitmen
Pemerintah:
Rp 16 T (2016),
Rp 20 T (2017)
*) Penanggung Jawab Proyek Kerjasama
24
Upaya – upaya tersebut sudah mulai menghasilkan success stories
proyek KPBU
Beberapa success stories KPBU di 2016
Penandatanganan perjanjian kerjasama
untuk SPAM Umbulan dengan dukungan
Viability Gap Funding
Financial Close PLTU Batang
Penandatanganan perjanjian kerjasama
Palapa Ring Broadband paket Barat,
Tengah dan Timur serta financial close
paket Barat dan Tengah dengan
Availability Payment
Penandatanganan perjanjian kerjasama
untuk Jalan Tol Balikpapan –
Samarinda, Manado – Bitung, and
Pandaan Malang
Namun jumlah proyek dan nilai investasi di atas masih harus ditingkatkan
secara signifikan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dalam RPJMN
25
Saat ini, seluruh peraturan dan ekosistem yang dibutuhkan
untuk mensukseskan KPBU telah dibentuk…
PERENCANAAN
•
•
Regulasi
Terkait
•
Perpres No.
38/2015 tentang
Kerjasama
Pemerintah dengan
Badan Usaha
(KPBU)
Permen Bappenas
No. 4/2015 tentang
Tata Cara
Pelaksanaan
Kerjasama
Pemerintah Dengan
Badan Usaha
(KPBU)
Regulasi sektoral
•
•
•
•
•
•
PENYIAPAN
TRANSAKSI
Perpres No. 38/2015
tentang KPBU
Permen Bappenas No.
4/2015 tentang Tata Cara
KPBU
UU No. 2/2012 tentang
Pengadaan Tanah
PMK No. 190/PMK.08/2015
tentang Pembayaran
Ketersediaan Layanan
(Availability Payment)
PMK 223/PMK.011/2012
tentang Pemberian
Dukungan Kelayakan atas
Sebagian Biaya Konstruksi
pada Proyek KPBU
Regulasi sektoral
• Perka LKPP No. 19/2015
Tata Cara Pelaksanaan
Pengadaan KPBU
• Perpres No. 78/2010
Tentang Penjaminan
Infrastruktur dalam
Proyek KPBU
• PMK No. 260/PMK.011/
2010 Tentang Petunjuk
Pelaksanaan Penjaminan
Infrastruktur Proyek
KPBU
IMPLEMENTASI
• Regulasi sektoral
KPPIP (fasilitas studi, penetapan skema pendanaan dan debottlenecking)
Institusi
pendukung
PPP Unit (fasilitas PDF/TA dan fiskal)
PT. PII (penjaminan)
PT. SMI*/ PT. IIF (penyiapan dan pembiayaan proyek)
*)Untuk memberikan bantuan teknis yang difasilitasi oleh dana pembangunan proyek, PPP Unit dapat menugaskan PT. SMI
26
… yang diperlukan hanya 3 key success factors
Kondisi di Indonesia
Studi Kasus Success Story
Komitmen Pemerintah
• Pergantian kepemimpinan pada
Kementrian/ Lembaga/Daerah seringkali
mengubah keputusan dan kebijakan
• Komitmen hanya diberikan secara verbal
dan tidak direfleksikan secara nyata
(contoh: pendanaan, perizinan, komunikasi
yang konsisten, dll)
• Contoh Proyek: KA Ekspress SHIA
Pemerintah Queensland, Australia,
mendorong pipeline proyeknya dengan (1)
memberikan komitmen pendanaan 10
tahun, dan (2) mendirikan PMO yang
diberikan wewenang untuk mengambil alih
proyek yang sudah terlambat 6 bulan dari
jadwal awal
•
Persiapan Proyek dengan
Standar Internasional
• Anggaran Kementerian Sektor tidak
mencukupi untuk melakukan studi
dengan kualitas Internasional
• Konsultan yang dipilih belum memiliki
jejak rekam internasional sehingga hasil
studi tidak dipercaya
• Contoh Proyek: Jakarta Sewerage
System
1
2
3
Proses Pengambilan
Keputusan yang Objektif
• Keputusan atas skema pendanaan tidak
didasari oleh analisa yang objektif, dan
keputusan yang diambil terkadang
berubah seiring berjalannya waktu
• Contoh Proyek: SPAM Semarang Barat
•
PPP Center di Filipina memberikan
dukungan penyiapan proyek dengan
panel konsultan bertaraf internasional
dalam menyusun studi dan memberikan
transaction advisory semua proyek KPBU
yang ada di dalam pipeline
KPPIP menyedian dukungan Pre-FS
untuk Kilang Minyak Bontang dengan
standar internasional
Di berbagai negara yang melaksanakan
KPBU dengan sukses seperti Australia,
pengambilan keputusan didasarkan
pertimbangan yang objektif (IRR, VFM, dll),
dan selama tidak terdapat perubahan luar
biasa yang merubah butir-butir pertimbangan
tersebut (contoh: bencana alam, force
majeure, dll), skema pendanaan tidak dapat
diubah
27
Proyek yang memiliki key success factors dapat mencapai
financial close dengan cepat
Perencanaan
Penyiapan
Transaksi
Implementasi
•
•
•
•
Penganggaran
Identifikasi dan Penetapan
Keputusan atas rencana KPBU
Pengkategorian KPBU
•
•
Penganggaran
Penyusunan Kajian Awal dan
Kajian Akhir
Konsultasi Publik
Pengajuan Dukungan dan
Jaminan Pemerintah
•
•
•
•
•
•
•
•
Penganggaran
Penjajakan minat pasar
Penetapan lokasi
Pengadaan Badan Usaha
Penandatanganan kontrak
Perolehan pembiayaan
•
•
•
Detailed Engineering Design
Konstruksi
Operations and Maintenance
(O&M)
Serah terima kembali setelah
masa konsesi
•
Total waktu yang diperlukan
3 tahun, tidak lebih lama dari
proyek APBN*
Waktu yang diperlukan dalam
best practice: 2 tahun**
Waktu yang diperlukan dalam
best practice: 1 tahun**
*) Dengan PMO yang kuat dan komitmen
anggaran multi-years 10 tahun, Australia
berhasil menekan waktu penyiapan proyek
KPBU lebih lanjut menjadi 2 tahun hingga
financial close.
**) Pengadaan tanah harus dilakukan secara
paralel selama proses ini karena tanah
merupakan prasyarat financial close.
28
TERIMA KASIH
Sekretariat – Komite Percepatan Penyediaan
Infrastruktur Prioritas (KPPIP)
Menara Merdeka,8th Floor - Jalan Budi Kemuliaan I No. 2
Jakarta 10110, Indonesia
T. +62 21 2957 3771, +62 21 2957 3772
F. +62 21 2957 3773