Academia.eduAcademia.edu

PANDUAN PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)

PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 1 PANDUAN PROGRAM PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN PROGRAM SARJANA PENDIDIKAN DIREKTORAT PEMBELAJARAN DIREKTORAT JENDERAL PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAAN KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI 2017 KATA PENGANTAR Program pengadaan guru yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) meliputi pendidikan akademik atau Program Sarjana Pendidikan dan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Untuk memperkuat jati diri calon pendidik dan untuk membentuk kesiapan sebagai calon pendidik, maka mahasiswa Program Sarjana Pendidikan diberikan program pemagangan di sekolah yang disebut dengan Pengenalan Lapangan Persekolahan. Pengenalan Lapangan Persekolahan yang selanjutnya disingkat PLP adalah proses pengamatan/observasi dan pemagangan yang dilakukan mahasiswa Program Sarjana Pendidikan untuk mempelajari aspek pembelajaran dan pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan. Dengan terbitnya Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru, semua LPTK perlu segera melakukan rekonstruksi pendidikan baik pada Program Sarjana Pendidikan maupun Program PPG. Untuk memberikan acuan kepada LPTK dalam mengimplementasikan Standar Pendidikan Guru khususnya tentang PLP diperlukan Panduan Penyelenggaraaan PLP. Oleh karena itu, Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyusun Panduan Program PLP yang dapat digunakan sebagai acuan bagi LPTK untuk menyelenggarakan program PLP. Ucapan terima kasih disampaikan kepada Tim Penyusun Panduan ini atas kerja keras dan dedikasi yang tinggi dan kepada semua pihak yang telah memberikan masukan yang berharga dalam memperkaya pengetahuan, wawasan, keahlian khususnya yang terkait dengan Program PLP untuk Program Sarjana Pendidikan. Direktur Pembelajaran Paristiyanti Nurwardani PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) i ii PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ......................................................................................................... i DAFTAR ISI...................................................................................................................... iii PENDAHULUAN .............................................................................................................. 1 A. Latar Belakang ..................................................................................................... 1 B. Pengertian .............................................................................................................. 4 C. Landasan................................................................................................................. 4 PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN I .................................................. 6 A. Pengertian .............................................................................................................. 6 B. Tujuan ...................................................................................................................... 6 C. Ruang Lingkup ..................................................................................................... 6 D. Capaian Pembelajaran dan Beban Belajar ............................................... 7 E. Persyaratan ........................................................................................................... 8 F. Perencanaan.......................................................................................................... 9 G. Pelaksanaan........................................................................................................ 10 H. Sistem Pembimbingan ................................................................................... 11 I. Sistem Penilaian ............................................................................................... 11 J. Sistem Pengelolaan ......................................................................................... 11 K. Pembiayaan ........................................................................................................ 12 PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN II ............................................. 13 A. Pengertian ........................................................................................................... 13 B. Tujuan ................................................................................................................... 13 C. Ruang Lingkup .................................................................................................. 14 D. Capaian Pembelajaran dan Beban Belajar ............................................ 14 E. Persyaratan ........................................................................................................ 14 F. Perencanaan....................................................................................................... 16 G. Pelaksanaan........................................................................................................ 17 H. Sistem Pembimbingan ................................................................................... 18 PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) iii I. Sistem Penilaian ............................................................................................... 18 J. Sistem Pengelolaan ......................................................................................... 19 K. Pembiayaan ........................................................................................................ 20 PENJAMINAN MUTU .................................................................................................. 21 A. Pengertian ........................................................................................................... 21 B. Tujuan ................................................................................................................... 21 C. Sasaran Pengguna............................................................................................ 22 D. Strategi Penjaminan Mutu ........................................................................... 22 PENUTUP ........................................................................................................................ 24 LAMPIRAN...................................................................................................................... 25 iv PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) PENDAHULUAN A. Latar Belakang Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 Ayat (1) menyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Pada Pasal 8 menyatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Selanjutnya Pasal 9 menyatakan bahwa kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat. Berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen maka penyiapan calon pendidik selanjutnya diatur di dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 55 tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru (SN Dikgu). Pendidikan guru sebagaimana dijelaskan pada SN Dikgu meliputi Program Sarjana Pendidikan dan Program Pendidikan Profesi Guru. Hal ini sesuai dengan SN Dikgu Pasal 1 Ayat (4) Program Sarjana Pendidikan adalah program pendidikan akademik untuk menghasilkan sarjana pendidikan yang diselenggarakan oleh LPTK. Selanjutnya pasal 5 menyatakan bahwa Program Pendidikan Profesi Guru yang selanjutnya disebut Program PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan yang selanjutnya disingkat LPTK sebagaimana dinyatakan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 Ayat (14) adalah perguruan tinggi yang diberi tugas oleh pemerintah untuk PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 1 menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan nonkependidikan. Implikasi dari berbagai peraturan perundangan yang terkait dengan guru dan pendidikan, hal yang paling mendasar adalah perubahan, pengembangan, dan penyesuaian adalah kurikulum untuk penyiapan guru profesional, khususnya kurikulum pendidikan Program Sarjana Pendidikan. Kurikulum pendidikan Program Sarjana Pendidikan yang bermutu, akan menghasilkan lulusan calon pendidik yang bermutu. Calon pendidik yang bermutu akan dapat mengikuti Program PPG dengan baik, dan akhirnya akan dihasilkan luaran sebagai guru profesional. Menyikapi berbagai perundangan di atas, maka model pengembangan kurikulum pendidikan guru dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip berikut. Pertama, keutuhan penguasaan kompetensi yang terkait dengan akademik kependidikan dan akademik bidang studi. Dan jika memungkinkan keutuhan untuk pendidikan akademik dan pendidikan profesi, mulai dari perekrutan, pendidikan akademik, dan pendidikan profesi. Namun jika tidak memungkinkan terintegrasi antara pendidikan akademik dan pendidikan profesi, maka keutuhan antara akademik kependidikan dan akademik bidang studi adalah mutlak. Kedua, Keterkaitan mengajar dan belajar. Prinsip ini menunjukkan bahwa bagaimana cara guru mengajar harus didasarkan pada pemahaman tentang bagaimana peserta didik sebenarnya belajar dalam lingkungannya. Dengan demikian penguasaan teori, metode, strategi pembelajaran yang mendidik dalam perkuliahan di kelas harus dikaitkan dan dipadukan dengan bagaimana peserta didik belajar di sekolah dengan segenap latar belakang sosial-kulturalnya. Oleh karena itu, pada struktur kurikulum pendidikan akademik untuk calon guru harus menempatkan pemajanan awal (early exposure), yaitu pemberian pengalaman sedini mungkin kepada 2 PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) calon guru dengan Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) atau internship di sekolah mitra secara berjenjang. Ketiga, adanya koherensi antar konten kurikulum. Koherensi mengandung arti keterpaduan (integrated), keterkaitan (connectedness), dan relevansi (relevance). Koherensi dalam konten kurikulum pendidikan guru bermakna adanya keterkaitan di antara kelompok matakuliah bidang studi (content knowledge), kelompok matakuliah yang berkaitan dengan pengetahuan tentang metode pembelajaran secara umum (general pedagogical knowledge) yang berlaku untuk semua bidang studi tertentu (content specific pedagogical knowledge), pengetahuan dan keterampilan dalam pengembangan kurikulum (curricular knowledge), pengetahuan dan keterampilan dalam pemilihan dan pengembangan alat penilaian (assesment and evaluation), pengetahuan tentang konteks pendidikan (knowledge of educational context), serta didukung dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pembelajaran (information technology). Selain koherensi internal, kurikulum untuk Program Sarjana Pendidikan harus memperhatikan pula keterkaitan antar konten, baik pedagogi umum, pedagogi khusus maupun konten matakuliah keahlian dan keterampilan dengan realitas pembelajaran di kelas sehingga terbangun keterkaitan kurikulum program studi dengan kebutuhan akan pembelajaran di kelas atau sekolah (university-school curriculum linkage). Dari kerangka pikir tersebut dapat dinyatakan bahwa penyiapan guru profesional harus disiapkan mulai dari jenjang akademik baik pada tataran akademik di kampus maupun pengenalan lapangan sedini mungkin pada seting nyata (latar otentik) di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya. Hal ini dimaksudkan agar sedini mungkin calon pendidik memahami, mengetahui, menghayati, menjiwai, dan memiliki kemampuan kritis dan analitis terhadap profesinya kelak. Untuk itulah, seluruh mahasiswa Program Sarjana Pendidikan wajib mengikuti tahapan pemagangan penyiapan calon guru profesional melalui PLP. PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 3 B. Pengertian Sebagaimana dinyatakan pada Permenristekdikti Nomor 55 tahun 2017 Pasal 1 butir 8, PLP adalah proses pengamatan/observasi dan pemagangan yang dilakukan mahasiswa Program Sarjana Pendidikan untuk mempelajari aspek pembelajaran dan pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan. PLP adalah suatu tahapan dalam proses penyiapan guru profesional pada jenjang Program Sarjana Pendidikan, berupa penugasan kepada mahasiswa untuk mengimplementasikan hasil belajar melalui pengamatan proses pembelajaran di sekolah/lembaga pendidikan, latihan mengembangkan perangkat pembelajaran, dan belajar mengajar terbimbing, serta disertai tindakan reflektif di bawah bimbingan dan pengawasan dosen pembimbing dan guru pamong secara berjenjang. C. Landasan 1. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. 3. Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. 6. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. 4 PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. 9. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional PendidikanTinggi. 10. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru. PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 5 PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN I A. Pengertian Pengenalan Lapangan Persekolahan I (PLP I) adalah tahapan pertama dalam Pengenalan Lapangan Persekolahan Program Sarjana Pendidikan, yang dilaksanakan pada semester ketiga atau keempat. Sebagai tahap pertama, setelah PLP I akan dilanjutkan dengan Pengenalan Lapangan Persekolahan II (PLP II) pada semester yang lebih tinggi. B. Tujuan PLP I dimaksudkan untuk membangun landasan jati diri pendidik melalui beberapa bentuk kegiatan di sekolah sebagai berikut. 1. Pengamatan langsung kultur sekolah. 2. Pengamatan struktur organisasi dan tata kelola di sekolah; 3. Pengamatan peraturan dan tata tertib sekolah; 4. Pengamatan kegiatan-kegiatan ceremonial-formal di sekolah (misalnya: upacara bendera, rapat briefing); 5. Pengamatan kegiatan-kegiatan rutin kokurikuler, dan ekstrakurikuluer; dan berupa kurikuler, 6. Pengamatan praktik-praktik pembiasaan dan kebiasaan positif di sekolah. C. Ruang Lingkup Inti dari kegiatan PLP I adalah aktivitas observasi, analisis dan penghayatan langsung terhadap kegiatan terkait dengan kultur sekolah, manajemen sekolah, dan dinamika sekolah sebagai lembaga pengembang pendidikan dan pembelajaran. 6 PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) D. Capaian Pembelajaran dan Beban Belajar Untuk memperkuat kompetensi pemahaman peserta didik, dan pembelajaran yang mendidik, dan untuk membentuk kepribadian dan jati diri calon pendidik, setelah mengikuti kegiatan PLP I para mahasiswa diharapkan memiliki capaian pembelajaran sebagai berikut: 1. mendeskripsikan karakteristik umum peserta didik yang kelak akan menjadi tanggung jawab dalam praksis kependidikan, 2. mendeskripsikan struktur organisasi dan tata kerja sekolah, 3. mendeskripsikan peraturan dan tata tertib sekolah, 4. mengidentifikasi kegiatan-kegiatan seremonial-formal di sekolah, 5. mengidentifikasi kegiatan-kegiatan rutin berupa kurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuluer, dan 6. mendeskripsikan praktik-praktik pembiasan dan kebiasan positif di sekolah. PLP I memiliki beban belajar paling sedikit 1 (satu) sks dalam bentuk praktik lapangan. Alokasi waktu untuk melaksanakan PLP I adalah 16 x 170 menit per semester. Ada 2 (dua) alternatif untuk pelaksanaan PLP I, yaitu sistem blok dan sistem non blok. Pada sistem blok, beban belajar 1 sks dapat diselesaikan dalam 8 (delapan) hari dengan masing-masing 6 (enam) jam per hari (1 jam = 60 menit). Dari 8 (delapan) hari tersebut, 25% atau sekitar 2 (dua) hari proses pembelajaran dilaksanakan di kampus untuk memberikan orientasi dan pembekalan mahasiswa. Sedangkan 75% atau 6 (enam) hari proses pembelajaran dilaksanakan di sekolah mitra untuk melakukan observasi. Pada sistem non blok, beban belajar 1 sks dapat diselesaikan dalam 16 (enam belas) kali pertemuan masing-masing 170 menit. Dari 16 (enam belas) pertemuan tersebut, 25% atau 4 (empat) kali pertemuan proses pembelajaran dilaksanakan di kampus untuk memberikan orientasi dan pembekalan mahasiswa. PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 7 Sedangkan 75% atau 12 (dua belas) kali pertemuan proses pembelajaran dilaksanakan di sekolah mitra untuk melakukan observasi. E. Persyaratan 1. Mahasiswa Mahasiswa peserta PLP I harus memenuhi persyaratan sebagai berikut. a. aktif sebagai Mahasiswa Program Sarjana Pendidikan pada semester berjalan; b. telah mengisi Kartu Rencana Studi pada semester berjalan dan mencantumkan PLP I sebagai salah satu rencana studi yang akan dilakukan; c. telah lulus/sedang menempuh kelompok Mata Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK); d. telah dan/atau sedang menempuh mata kuliah proses pembelajaran pada program studi/jurusan masing-masing; dan e. telah mengumpulkan beban studi minimal 40 sks. 2. Dosen Pembimbing Dosen pembimbing untuk PLP I harus memenuhi persyaratan sebagai berikut. a. berkualifikasi akademik paling rendah magister atau magister terapan dan berlatar belakang sesuai dengan bidang keilmuan dan/atau keahlian yang diampu. b. dosen yang berkualifikasi non-kependidikan harus memiliki sertifikat pelatihan pembelajaran Pengembangan Keterampilan Instruksional (Pekerti) dan/atau Aplied Approach (AA).; c. memiliki jabatan paling rendah Asisten Ahli; dan d. diusulkan oleh program studi yang terkait; 8 PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 3. Sekolah Mitra Sekolah mitra untuk PLP I harus memenuhi persyaratan sebagai berikut. a. peringkat akreditasi sekolah mitra paling rendah B (Baik); b. memiliki guru yang memenuhi persyaratan sebagai Guru Pamong; dan c. berlokasi di wilayah yang mudah diakses oleh peserta PLP I. F. Perencanaan Dalam rangka pelaksanaan mata kuliah PLP I di semua Program Sarjana Pendidikan, maka perlu dilakukan perencanaan kegiatan oleh Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL di LPTK. Perencanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL antara lain sebagai berikut. 1. Membuat edaran tentang mekanisme pelaksanaan mata kuliah PLP I yang berbobot paling sedikit 1 (satu) sks yang ditujukan kepada mahasiswa, dosen, dan pengelola fakultas/jurusan/program studi. 2. Menetapkan jadwal kegiatan PLP I termasuk pendaftaran mahasiswa yang akan mengikuti mata kuliah PLP I. 3. Berkoordinasi dengan fakultas/jurusan/program studi untuk menetapkan dosen pembimbing PLP I. 4. Membuat berbagai panduan yang berkaitan untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan PLP I, yang memuat mekanisme kegiatan dan format-format yang diperlukan. 5. Melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan, agar sekolah mitra dapat menerima dengan baik kegiatan PLP I ini. 6. Menetapkan sekolah mitra dengan ketentuan maksimal 2 (dua) mahasiswa dari program studi yang sama dalam satu sekolah mitra. PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 9 7. melakukan penempatan (plotting) mahasiswa peserta PLP I di sekolah mitra. 8. menyiapkan materi orientasi dan pembekalan peserta PLP I. G. Pelaksanaan Pelaksanaan kegiatan PLP I sebagai berikut: 1. Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL mengkoordinasikan pelaksanaan orientasi dan pembekalan peserta PLP I. 2. Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL mengkoordinasikan penyerahan peserta PLP I ke sekolah mitra. 3. Peserta PLP I melakukan observasi dan mempelajari: a. struktur organisasi dan tata kerja sekolah, b. peraturan dan tata tertib sekolah, c. kegiatan-kegiatan ceremonial-formal di sekolah (misalnya: upacara bendera, rapat briefing), d. kegiatan-kegiatan rutin berupa kurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuluer, dan e. praktik-praktik pembiasaan dan kebiasaan positif di sekolah. 4. Dosen pembimbing PLP I melakukan pembimbingan paling sedikit 1(satu) kali bimbingan di sekolah mitra. 5. Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL melaksanakan monitoring dan evaluasi PLP I. 6. Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL mengkoordinasikan penarikan peserta PLP I dari sekolah mitra. 7. Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL mengkoordinasikan pengumpulan atau pengunggahan nilai PLP I oleh dosen pembimbing PLP I. 10 PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) H. Sistem Pembimbingan 1. Mahasiswa peserta PLP I dibimbing oleh dosen pembimbing PLP I. 2. Satu dosen pembimbing PLP I paling banyak membimbing 8 (delapan) orang mahasiswa PLP I. 3. Dosen pembimbing PLP I melakukan pembimbingan secara intensif, baik secara tatap muka maupun melalui media komunikasi lainnya. 4. Dosen pembimbing PLP I melakukan pembimbingan paling sedikit 1 (satu) kali bimbingan di sekolah mitra. 5. Proses pembimbingan ditekankan pada identifikasi permasalahan dan hambatan yang dihadapi mahasiswa serta saran untuk solusi. I. Sistem Penilaian 1. Komponen dan bobot penilaian PLP I terdiri dari: a. Kehadiran di kampus dan sekolah 10% b. Laporan pelaksanaan PLP I 50% c. Ujian Lisan oleh dosen pembimbing PLP I 40% 2. Penilaian dapat dilakukan dengan menggunakan contoh format yang telah disediakan (terlampir); 3. Penilaian dilakukan oleh dosen pembimbing PLP I sesuai dengan komponen dan bobot penilaian yang ditentukan. 4. Batas lulus (passing grade) PLP I paling rendah B (76). J. Sistem Pengelolaan PLP I sebagai bagian dari program pengalaman di sekolah, dikelola oleh Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL di tingkat LPTK. Beberapa pihak yang terkait dan harus dilibatkan secara aktif/partisipatif dalam pelaksanaan PLP I yaitu sebagai berikut. PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 11 No Posisi Peran dan fungsi 1 Rektor Penanggung Universitas jawab 2 Wakil Rektor Akademik 3 Ketua Lembaga Pengarah 4 Dekan Penanggung fakultas 5 Wakil Dekan Bidang Akademik Pengarah di fakultas 6 Kepala Badan/Pusat/Unit Ketua Pelaksana Pengelola PLP dan PPL 7 Ketua Jurusan/Ka. Prodi Ketua pelaksana teknis 8 Sekretaris Jurusan/Prodi Anggota pelaksana teknis Bidang Pengarah jawab di Untuk LPTK FKIP dapat menyesuaikan dengan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) perguruan tinggi. Pengelolaan dan pelaksanaan PLP I juga melibatkan kepala sekolah mitra sebagai penanggung jawab di sekolah dan dosen pembimbing PLP I. K. Pembiayaan Seluruh pembiayaan kegiatan PLP II menjadi tanggung jawab LPTK masing-masing. 12 PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN II A. Pengertian Pengenalan Lapangan Persekolahan II (PLP II) adalah tahapan kedua dalam Pengenalan Lapangan Persekolahan Program Sarjana Pendidikan yang dilaksanakan pada semester keenam atau ketujuh. Sebagai tahap lanjutan dari PLP I, PLP II dimaksudkan untuk memantapkan kompetensi akademik kependidikan dan bidang studi melalui berbagai bentuk aktivitas di sekolah. B. Tujuan Setelah mengikuti kegiatan PLP II para mahasiswa diharapkan dapat memantapkan kompetensi akademik kependidikan dan bidang studi yang disertai dengan kemampuan berpikir kritis dan kemampuan berpikir tingkat tinggi melalui kegiatan sebagai berikut: 1. menelaah kurikulum digunakan guru; dan perangkat pembelajaran yang 2. menelaah strategi pembelajaran yang digunakan guru; 3. menelaah sistem evaluasi yang digunakan guru; 4. membantu guru dalam mengembangkan RPP, pembelajaran, bahan ajar, dan perangkat evaluasi; media 5. menelaah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran; 6. latihan mengajar dengan bimbingan guru pamong dan dosen pembimbing PLP II, dengan tujuan merasakan langsung proses pembelajaran, serta pemantapan jati diri calon pendidik; 7. melaksanakan tugas-tugas pendampingan peserta didik dan kegiatan ekstrakurikuler; dan 8. membantu guru dalam melaksanakan tugas-tugas pekerjaan administasi guru. PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 13 C. Ruang Lingkup Ruang lingkup PLP II meliputi semua tugas guru, baik tugas akademik maupun administrasi. D. Capaian Pembelajaran dan Beban Belajar Untuk memperkuat dan mengintegrasikan kompetensi pemahaman peserta didik, pembelajaran yang mendidik, penguasaan bidang keilmuan dan/atau keahlian, dan kepribadian, dan untuk memberikan kesiapan calon pendidik, setelah mengikuti kegiatan Pengenalan Lapangan Persekolahan 2 (PLP II) para mahasiswa dibawah bimbingan guru pamong diharapkan memahami tentang: 1. analisis kurikulum, 2. penyusunan perangkat pembelajaran (RPP, media, LKS, bahan ajar, instrumen penilaian); 3. pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan ragam strategi pembelajaran dan media pembelajaran; 4. pengelolaan kelas; 5. pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran; 6. pelaksanaan penilaian dan evaluasi pembelajaran; 7. pengelolaan kegiatan kokurikuler dan ektrakurikuler; dan 8. pekerjaan administrasi guru. E. Persyaratan 1. Mahasiswa Mahasiswa peserta PLP II harus memenuhi persyaratan sebagai berikut. a. telah lulus mata kuliah paling sedikit 90 sks pada semester sebelumnya; b. telah lulus Mata Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK) dan mata kuliah pembelajaran; dan 14 PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) c. telah lulus mata kuliah pembelajaran mikro dengan nilai paling rendah B. 2. Dosen Pembimbing Dosen pembimbing untuk PLP II harus memenuhi persyaratan sebagai berikut. a. berkualifikasi akademik paling rendah magister atau magister terapan dan berlatar belakang sesuai dengan bidang keilmuan dan/atau keahlian yang diampu; b. dosen yang berkualifikasi non-kependidikan harus memiliki sertifikat pelatihan pembelajaran Pekerti dan/atau AA; c. memiliki jabatan paling rendah Asisten Ahli; dan d. diusulkan oleh program studi yang terkait. 3. Guru Pamong Guru pamong untuk PLP II harus memenuhi persyaratan sebagai berikut. a. berstatus guru tetap di tempat pelaksanaan Pengenalan Lapangan Persekolahan; b. berkualifikasi akademik paling rendah sarjana atau sarjana terapan dan bersertifikat pendidik; c. memiliki jabatan paling rendah Guru Muda; dan d. ditunjuk oleh kepala sekolah tempat pelaksanaan Pengenalan Lapangan Persekolahan. 4. Sekolah Mitra Sekolah mitra untuk PLP II harus memenuhi persyaratan sebagai berikut. a. Peringkat akreditasi sekolah mitra paling rendah B (Baik); PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 15 b. Memiliki guru yang memenuhi persyaratan sebagai Guru Pamong; dan c. Berlokasi di wilayah yang mudah diakses oleh peserta PLP II. F. Perencanaan Dalam rangka pelaksanaan mata kuliah PLP II di semua Program Sarjana Pendidikan, maka perlu dilakukan perencanaan kegiatan oleh Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL di LPTK. Perencanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL antara lain sebagai berikut. 1. Membuat edaran tentang mekanisme pelaksanaan mata kuliah PLP II yang berbobot paling sedikit 3 (tiga) sks yang ditujukan kepada mahasiswa, dosen, dan pengelola fakultas/jurusan/program studi. 2. Menetapkan jadwal kegiatan PLP II termasuk pendaftaran mahasiswa yang akan mengikuti mata kuliah PLP II. 3. Berkoordinasi dengan fakultas/jurusan/program studi untuk menetapkan dosen pembimbing PLP II. 4. Membuat berbagai panduan yang berkaitan untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan PLP II, yang memuat mekanisme kegiatan dan format-format yang diperlukan. 5. Melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan, agar sekolah mitra dapat menerima dengan baik kegiatan PLP II ini. 6. Menetapkan sekolah mitra dengan ketentuan maksimal 2 (dua) mahasiswa dari program studi yang sama dalam satu sekolah mitra. 7. Berkoordinasi dengan sekolah mitra menetapkan guru pamong. 8. Melakukan penempatan (plotting) mahasiswa peserta PLP II di sekolah mitra, diusahakan penempatan peserta pada PLP II sama dengan sekolah mitra pada PLP I. 9. Menyiapkan materi orientasi dan pembekalan peserta PLP II. 16 PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) G. Pelaksanaan Pelaksanaan kegiatan PLP II sebagai berikut: 1. Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL mengkoordinasikan pelaksanaan orientasi dan pembekalan peserta PLP II. 2. Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL mengkoordinasikan penyerahan peserta PLP II ke sekolah mitra. 3. Peserta PLP II melakukan kegiatan sebagai berikut: a. menelaah kurikulum dan perangkat pembelajaran yang digunakan guru; b. menelaah strategi pembelajaran yang digunakan guru; c. menelaah sistem evaluasi yang digunakan guru; d. membantu guru dalam mengembangkan RPP, pembelajaran, bahan ajar, dan perangkat evaluasi; media e. menelaah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran; f. latihan mengajar dengan bimbingan guru pamong dan dosen pembimbing PLP II, dengan tujuan merasakan langsung proses pembelajaran, serta pemantapan jati diri calon pendidik; g. melaksanakan tugas-tugas pendampingan peserta didik dan kegiatan ekstrakurikuler; dan h. membantu guru dalam melaksanakan tugas-tugas pekerjaan administasi guru. 4. Dosen pembimbing PLP II melakukan pembimbingan paling sedikit 3 (tiga) kali bimbingan di sekolah mitra. 5. Guru Pamong melakukan pembimbingan melekat secara intensif selama mahasiswa melakukan PLP II di sekolah mitra. 6. Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL melaksanakan monitoring dan evaluasi PLP II. 7. Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL mengkoordinasikan penarikan peserta PLP II dari sekolah mitra. PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 17 8. Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL mengkoordinasikan pengumpulan atau pengunggahan nilai PLP II oleh dosen pembimbing PLP II. H. Sistem Pembimbingan 1. Mahasiswa peserta PLP II dibimbing oleh dosen pembimbing PLP II. 2. Satu dosen pembimbing PLP II paling banyak membimbing 6 (enam) orang mahasiswa PLP II. 3. Dosen pembimbing PLP II melakukan pembimbingan secara intensif, baik melalui kegiatan tatap muka maupun melalui media komunikasi lainnya. 4. Dosen pembimbing PLP II melakukan pembimbingan paling sedikit 3 (tiga) kali bimbingan di sekolah mitra. 5. Proses pembimbingan oleh dosen pembimbing PLP II meliputi: (a) refleksi hasil kegiatan yang dilakukan mahasiswa; (b) identifikasi permasalahan dan hambatan yang dihadapi mahasiswa; serta (c) identifikasi alternatif solusi permasalahan yang dihadapi mahasiswa. 6. Guru pamong melakukan pembimbingan melekat secara intensif selama mahasiswa melakukan PLP II di sekolah mitra, meliputi: penyusunan perangkat pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian dan evaluasi, kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler, dan pelaksanaan pekerjaan administrasi guru. I. Sistem Penilaian 1. Komponen dan bobot penilaian PLP II terdiri dari: 18 a. Penilaian dari guru pamong 40% b. Laporan pelaksanaan PLP II 20% c. Ujian Lisan oleh dosen pembimbing PLP II 40% PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 2. Penilaian dapat dilakukan dengan menggunakan contoh format yang telah disediakan (terlampir); 3. Penilaian dilakukan oleh dosen pembimbing PLP II dan guru pamong sesuai dengan komponen dan bobot penilaian yang ditentukan. 4. Batas lulus (passing grade) PLP II paling renah B (76). J. Sistem Pengelolaan PLP II sebagai bagian dari program pengalaman di sekolah, dikelola oleh Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL di tingkat LPTK. Beberapa pihak yang terkait dan harus dilibatkan secara aktif/partisipatif dalam pelaksanaan PLP II yaitu sebagai berikut. No Posisi Peran dan fungsi 1 Rektor Penanggung jawab Universitas 2 Wakil Rektor Akademik Bidang Pengarah 3 Ketua Lembaga Pengarah 4 Dekan Penanggung jawab di fakultas 5 Wakil Dekan Akademik 6 Kepala Badan/Pusat/Unit Ketua Pelaksana Pengelola PLP dan PPL 7 Ketua Jurusan/Ka. Prodi Ketua pelaksana teknis 8 Sekretaris Jurusan/Prodi Anggota pelaksana teknis Bidang Pengarah di fakultas Untuk LPTK FKIP dapat menyesuaikan dengan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) perguruan tinggi. Pengelolaan dan pelaksanaan PLP II juga melibatkan kepala sekolah mitra sebagai penanggung jawab di sekolah, dosen pembimbing PLP II, dan guru pamong sebagai pembimbing teknis. PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 19 K. Pembiayaan Seluruh pembiayaan kegiatan PLP II menjadi tanggung jawab LPTK masing-masing. 20 PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) PENJAMINAN MUTU A. Pengertian Penjaminan mutu adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu secara konsisten dan berkelanjutan sehingga semua pemangku kepentingan memperoleh kepuasan. Penjaminan mutu Program PLP adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu Program PLP secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga peserta PLP, Program Studi, Sekolah Mitra, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan memperoleh jaminan ketercapaian program PLP. Dengan demikian, penjaminan mutu PLP meliputi penentuan standar mutu program, implementasi, audit mutu, tindakan koreksi, dan peningkatan standar mutu program. B. Tujuan Penjaminan mutu Program PLP bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan mutu penyelenggaraan Program PLP secara berkelanjutan yang dilakukan secara internal oleh LPTK. Penjaminan mutu ini juga bertujuan untuk memenuhi harapan para pemangku kepentingan terhadap kualitas calon lulusan Sarjana Pendidikan yang memiliki kompetensi Pemahaman Peserta Didik, Pembelajaran yang Mendidik, Penguasaan Bidang Keilmuan dan/atau Keahlian, dan Kepribadian. Pencapaian tujuan penjaminan mutu program PLP dilakukan melalui pemantauan (monitoring) dan evaluasi, baik melalui kegiatan visitasi, laporan berkala, dan kegiatan lain yang relevan. Implementasi penjaminan mutu diaudit oleh auditor internal (Audit Mutu Internal), sehingga objektivitas penilaian terhadap peningkatan mutu penyelenggaraan Program PLP secara berkelanjutan dapat diwujudkan. PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 21 C. Sasaran Pengguna Penjaminan mutu ini diperuntukkan bagi pihak-pihak yang terkait dalam penyelenggaraan Program PLP di LPTK penyelenggara dan sekolah mitra yang meliputi: 1. Pimpinan LPTK 2. Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL di LPTK, 3. Badan/Unit/Lembaga Penjaminan Mutu, dan 4. Program Studi. 5. Sekolah Mitra D. Strategi Penjaminan Mutu 1. Strategi pada Tingkat LPTK a. LPTK membangun komitmen untuk menjalankan penjaminan mutu Program PLP yang diselenggarakannya; b. LPTK menetapkan dan menjalankan organisasi beserta mekanisme kerja penjaminan mutu Program PLP; c. LPTK melakukan benchmarking mutu Program PLP secara berkelanjutan. d. Pimpinan LPTK memberikan mandat/tugas kepada badan/unit/lembaga penjaminan mutu bersama dengan Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL untuk merancang dan melakukan monitoring, evaluasi, dan audit internal terhadap penyelenggaran PLP di Sekolah Mitra. e. Pimpinan LPTK memberikan mandat/tugas kepada badan/unit/lembaga penjaminan mutu untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan audit internal terhadap penyelenggaran PLP di Sekolah Mitra. f. Penjaminan Mutu melakukan dan melaporkan hasil monitoring, evaluasi, dan audit internal kepada semua pemangku kepentingan. 22 PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 2. Strategi pada Tingkat Sekolah Mitra a. Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL bersama sekolah mitra membangun komitmen untuk menjalankan penjaminan mutu Program PLP. b. Memberikan kesempatan dan kewenangan pada kepada badan/unit/lembaga penjaminan mutu untuk melakukan audit mutu internal PLP. c. Menindaklanjuti hasil audit mutu untuk meningkatkan standar mutu secara berkelanjutan. E. Standar Mutu Program 1. PLP I a. Standar Kompetensi b. Standar Isi c. Standar Proses d. Standar Penilaian e. Standar Sumber Daya Manusia f. Standar Prasarana dan Sarana g. Standar Pengelolaan 2. PLP II a. Standar Kompetensi b. Standar Isi c. Standar Proses d. Standar Penilaian e. Standar Sumber Daya Manusia f. Standar Prasarana dan Sarana g. Standar Pengelolaan PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 23 PENUTUP Demikian panduan ini disusun sebagai acuan penyelenggaraan Program PLP pada Program Sarjana Pendidikan bagi LPTK. Panduan ini dijadikan dasar bagi LPTK dalam menetapkan capaian pembelajaran dan beban belajar, persyaratan, perencanaan, pelaksanaan, sistem pembimbingan, sistem penilaian, sistem pengelolaan, dan pembiayaan penyelenggaraan Program PLP. 24 PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) LAMPIRAN PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 25 Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) I CONTOH LEMBAR PENGAMATAN (Untuk Mahasiswa) Kultur Sekolah Petunjuk: 1. Lembar ini untuk mencatat hasil kerja kelompok setelah melaksanakan PLP I, pada Topik Kultur Sekolah 2. Lembar ini untuk mengidentifikasi kegiatan-kegiatan pembiasaan yang terjadi di sekolah tempat PLP, yang dapat membangun sikap (karakter) baik warga sekolah 3. Mohon memberi tanda centang () pada kolom di bawah Ya atau Tidak (Jika Ya termasuk Baik atau Kurang) 4. Masing-masing kegiatan yang mendeskripsikannya lebih baik ada dapat ditambah uraian untuk : ……….……………………………….…………….………….... : ……….……………………………….…………….………….... Keterlaksaan Aspek Pengamatan Ya Deskripsi Tdk Bk Kr Kegiatan 3S (Senyum, Sapa, Salam) Pengkondisian awal belajar Upacara bendera Penggunaan seragam sekolah Anjuran menjaga kebersihan Anjuran Menjaga ketenangan Anjuran memanfaatkan waktu Tercipta suasana yang tenang dan nyaman untuk belajar Suasana di sekolah menyenangkan Tanggal Pengamatan Nama Sekolah No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Keterangan: Tdk=tidak ; Bk=baik ; Kr=kurang Kelompok: ...................... 26 Nama Mahasiswa 1. ................................. 2. ................................. PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) I CONTOH LEMBAR PENGAMATAN (Untuk Mahasiswa) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Petunjuk: 1. Lembar ini untuk mencatat hasil kerja kelompok setelah melaksanakan PLP I, pada Topik SOTK 2. Lembar ini untuk mendeskripsikan SOTK di sekolah tempat PLP 3. Mohon memberi tanda centang () pada kolom di bawah Ya atau Tidak (Jika Ya termasuk Baik atau Kurang) 4. Masing-masing kegiatan yang ada dapat ditambah keterangan untuk mendeskrip-sikannya lebih baik : ……….……………………………….…………….………….... : ……….……………………………….…………….………….... Keterlaksaan Struktur Organisasi dan Tata No Ya Keterangan Kerja Tdk Bk Kr 1 Ada bagan struktur organisasi sekolah 2 Ada deskripsi tugas untuk masingmasing komponen organisasi Keterangan: Tdk=tidak ; Bk=baik ; Kr=kurang Tanggal Pengamatan Nama Sekolah Uraian/Deskripsi SOTK Sekolah ............................................................................................................................................................................ ............................................................................................................................................................................ ............................................................................................................................................................................ ............................................................................................................................................................................ ............................................................................................................................................................................ ............................................................................................................................................................................ Kelompok: ...................... Nama Mahasiswa 1. ................................. 2. ................................. PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 27 Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) I CONTOH LEMBAR PENGAMATAN (Untuk Mahasiswa) VISI MISI SEKOLAH Petunjuk: 1. Lembar ini untuk mencatat hasil kerja kelompok setelah melaksanakan PLP I, pada Topik Visi dan Misi Sekolah 2. Lembar ini untuk mendeskripsikan Visi dan Misi Sekolah di sekolah tempat PLP 3. Mohon memberi tanda centang () pada kolom di bawah Ya atau Tidak (Jika Ya termasuk Baik atau Kurang) 4. Masing-masing kegiatan yang ada dapat ditambah keterangan untuk mendeskrip-sikannya lebih baik : ……….……………………………….…………….………….... : ……….……………………………….…………….………….... Keterlaksaan No Visi dan Misi Sekolah Ya Keterangan Tdk Bk Kr 1 Ada visi dan misi sekolah 2 Ada pemaparan visi dan misi sekolah di beberapa tempat Keterangan: Tdk=tidak ; Bk=baik ; Kr=kurang Tanggal Pengamatan Nama Sekolah Uraian/Deskripsi Visi dan Misi Sekolah ............................................................................................................................................................................ ............................................................................................................................................................................ ............................................................................................................................................................................ ............................................................................................................................................................................ ............................................................................................................................................................................ ............................................................................................................................................................................ Kelompok: ...................... 28 Nama Mahasiswa 1. ................................. 2. ................................. PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) I CONTOH LEMBAR PENGAMATAN (Untuk Mahasiswa) KOKURIKULER DAN EKSTRAKURIKULER Petunjuk: 1. Lembar ini untuk mencatat hasil kerja kelompok setelah melaksanakan PLP I, pada Topik Kokurikuler dan Ekstrakurikuler 2. Lembar ini untuk mendeskripsikan Pelaksanaan Kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler di sekolah tempat PLP 3. Mohon memberi tanda centang () pada kolom di bawah Ya atau Tidak (Jika Ya termasuk Baik atau Kurang) 4. Masing-masing kegiatan yang ada dapat ditambah keterangan untuk mendeskrip-sikannya lebih baik : ……….……………………………….…………….………….... : ……….……………………………….…………….………….... Keterlaksaan Kegiatan Kokurikuler dan No Ya Keterangan Ekstrakurikuler Tdk Bk Kr 1 Ada kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler 2 Ada jadwal pelaksanaan kokurikuler dan ekstrakurikuler 3 Ada pembinaan kokurikuler dan ekstrakurikuler 4 Setiap guru menjadi pembina kokurikuler dan ekstrakurikuler 5 Setiap siswa wajib mengikuti kokurikuler dan ekstrakurikuler Keterangan: Tdk=tidak ; Bk=baik ; Kr=kurang ............................................................................................................................................................................ ............................................................................................................................................................................ ............................................................................................................................................................................ ............................................................................................................................................................................ ............................................................................................................................................................................ Tanggal Pengamatan Nama Sekolah Kelompok: ...................... Nama Mahasiswa 1. ................................. 2. ................................. PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 29 Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) II CONTOH FORMAT PENILAIAN (Untuk Guru Pamong dan Dosen Pembimbing PLP II) KOMPETENSI KEPRIBADIAN DAN SOSIAL Petunjuk Berilah skor pada indikator/aspek yang diamati dengan cara memberi angka 1,2,3, atau 4 pada kolom skor sesuai penilaian dengan kriteria sebagai berikut. Skor 1 : sangat kurang Skor 2 : kurang Skor 3 : baik Skor 4 : sangat baik Nama Mahasiswa Nama Sekolah NO :…………………………………………………………………………… :…………………………………………………………………………… Skor INDIKATOR/ASPEK YANG DIAMATI 1 1. Kewibawaan (gezag) sebagai guru 2. Kejujuran 3. Kedisiplinan (ketaatan mengikuti tata tertib) 4. Keteladanan bagi peserta didik dan teman sejawat dalam perilaku dan penampilan 5. Kepercayaan diri 6. Kesantunan dalam berkomunikasi 7. Sikap supel/ramah dalam pergaulan 8. 9. 10. 2 3 4 Kemampuan bekerjasama dengan anak didik, teman sejawat, tenaga kependidikan dan guru Responsif (cepat tanggap) terhadap berbagai keadaan Kerapian dalam penampilan TOTAL SKOR Konversi Nilai (0 – 30 ) = ………….. PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) II CONTOH FORMAT PENILAIAN LAPORAN (Untuk Dosen Pembimbing PLP II) NAMA : ................................................................. NIM : ................................................................. PROGRAM STUDI : ................................................................. NO KOMPONEN LAPORAN YANG DINILAI NILAI MAKSIMUM 1. Sistematika penulisan 10 2. Isi laporan 40 3. Kebermaknaan simpulan dan rekomendasi 20 4. Tata tulis dan bahasa. 15 5. Kelengkapan laporan (photo, pengesahan, dan lampiran 15 NILAI RIIL Nilai Laporan PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 31 Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) II CONTOH FORMAT PENILAIAN UJIAN LISAN (Untuk Dosen Pembimbing PLP II) NAMA : ................................................................. NIM : ................................................................. PROGRAM STUDI : ................................................................. NO INDIKATOR/ASPEK BOBOT 1 Pembelajaran yang mendidik dalam PLP II 30 2 Pemahaman peserta didik 20 3 4 Pemahaman kurikulum dan penguasaan materi pelajaran • Penampilan/performance • Sikap/ Etika • Bahasa • Cara berpakaian Nilai 32 NILAI ( 60-100) JUMLAH (BOBOT X NILAI) 30 20 .................. PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) II CONTOH FORMAT PENILAIAN (Untuk Guru Pamong dan Dosen Pembimbing PLP II) TELAAH KURIKULUM, STRATEGI PEMBELAJARAN, SISTIM EVALUASI, DAN PEMANFAATAN TIK DALAM PEMBELAJARAN Petunjuk: Berilah skor pada aspek yang diamati dengan cara memberi angka 1,2,3, atau 4 pada kolom skor sesuai penilaian dengan kriteria sebagai berikut. Skor 1 : sangat kurang Skor 2 : kurang Skor 3 : baik Skor 4 : sangat baik Untuk beberapa catatan/informasi tambahan, mohon dituliskan pada tempat yang disediakan. Nama Mhs : …………………….……………….……………………………….…………….………….... Bidang Studi : …………………….……………….……………………………….…………….………….... Nama LPTK : …………………….……………….……………………………….…………….………….... No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. Aspek Skor Kesesuaian rumusan indikator pencapaian dengan kompetensi dasar Kesesuaian materi pembelajaran dengan indikator dan kompetensi dasar yang akan dicapai Ketepatan pemilihan metode pembelajaran Kesesuaian langkah-langkah pembelajaran Kesesuaian teknik penilaian dengan indikator yang ditetapkan Kesesuaian instrumen penilaian dengan teknik penilaian Ketepatan pemilihan IT Penggunaan IT Total Skor Catatan/informasi tambahan: ............................................................................................................................................................................ ............................................................................................................................................................................ ............................................................................................................................................................................ PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 33 Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) II CONTOH FORMAT PENILAIAN (Untuk Guru Pamong dan Dosen Pembimbing PLP II) KEMAMPUAN MAHASISWA DALAM MEMBANTU MENGEMBANGKAN RPP Petunjuk: Berilah skor pada indikator/aspek yang diamati dengan cara memberi angka 1,2,3, atau 4 pada kolom skor sesuai penilaian dengan kriteria sebagai berikut. Skor 1 : sangat kurang Skor 2 : kurang Skor 3 : baik Skor 4 : sangat baik Untuk beberapa catatan/informasi tambahan, mohon dituliskan pada tempat yang disediakan. Nama Mhs : …………………….……………….……………………………….…………….………….... Bidang Studi : …………………….……………….……………………………….…………….………….... Nama LPTK : …………………….……………….……………………………….…………….………….... NO 1. 2. 3. 4. 5. INDIKATOR/ASPEK YANG DIAMATI SKOR Ketekunan Kegigihan/kesungguhan Kelancaran Penguasaan Konsep RPP Kemampuan mengoperasionalkan pedoman penyusunan RPP Catatan/ informasi tambahan: ............................................................................................................................................................................ ............................................................................................................................................................................ ............................................................................................................................................................................ 34 PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) II CONTOH FORMAT PENILAIAN (Untuk Guru Pamong dan Dosen Pembimbing PLP II) LATIHAN MENGAJAR Petunjuk: Berilah skor pada indikator/aspek yang diamati dengan cara memberi angka 1,2,3, atau 4 pada kolom skor sesuai penilaian dengan kriteria sebagai berikut. Skor 1 : sangat kurang Skor 2 : kurang Skor 3 : baik Skor 4 : sangat baik Untuk beberapa catatan/informasi tambahan, mohon dituliskan pada tempat yang disediakan. Nama Mhs : …………………….……………….……………………………….…………….………….... Bidang Studi : …………………….……………….……………………………….…………….………….... Nama LPTK : …………………….……………….……………………………….…………….………….... NO INDIKATOR/ASPEK YANG DIAMATI 1. 2. Membuka pelajaran Menunjukkan penguasaan materi pembelajaran Menunjukkan kemampuan dalam melaksanakan langkah-langkah pembelajaran sesuai dengan pendekatan scientific (Model 5 M) Menunjukkan kemampuan memilih media yang sesuai dengan karakteristik pembelajaran Menunjukkan kemampuan menggunakan media secara efektif dan efisien Memanfaatkan TIK dalam pembelajaran Menunjukkan kemampuan mengelola/memfasilitasi kelas Menggunakan bahasa lisan dan tulis secara jelas, baik, dan benar Menunjukkan gaya (gesture) yang sesuai Menutup pembelajaran dengan membuat rangkuman 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. SKOR Catatan/ informasi tambahan: ............................................................................................................................................................................ ............................................................................................................................................................................ PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 35