PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
1
PANDUAN
PROGRAM PENGENALAN LAPANGAN
PERSEKOLAHAN
PROGRAM SARJANA PENDIDIKAN
DIREKTORAT PEMBELAJARAN
DIREKTORAT JENDERAL PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAAN
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
2017
KATA PENGANTAR
Program pengadaan guru yang diselenggarakan oleh Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) meliputi pendidikan
akademik atau Program Sarjana Pendidikan dan Program Pendidikan
Profesi Guru (PPG). Untuk memperkuat jati diri calon pendidik dan
untuk membentuk kesiapan sebagai calon pendidik, maka mahasiswa
Program Sarjana Pendidikan diberikan program pemagangan di sekolah
yang disebut dengan Pengenalan Lapangan Persekolahan. Pengenalan
Lapangan Persekolahan yang selanjutnya disingkat PLP adalah proses
pengamatan/observasi dan pemagangan yang dilakukan mahasiswa
Program Sarjana Pendidikan untuk mempelajari aspek pembelajaran
dan pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan.
Dengan terbitnya Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2017 tentang
Standar Pendidikan Guru, semua LPTK perlu segera melakukan
rekonstruksi pendidikan baik pada Program Sarjana Pendidikan
maupun Program PPG. Untuk memberikan acuan kepada LPTK dalam
mengimplementasikan Standar Pendidikan Guru khususnya tentang
PLP diperlukan Panduan Penyelenggaraaan PLP. Oleh karena itu,
Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan
Kemahasiswaan menyusun Panduan Program PLP yang dapat
digunakan sebagai acuan bagi LPTK untuk menyelenggarakan program
PLP.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Tim Penyusun Panduan ini
atas kerja keras dan dedikasi yang tinggi dan kepada semua pihak yang
telah memberikan masukan yang berharga dalam memperkaya
pengetahuan, wawasan, keahlian khususnya yang terkait dengan
Program PLP untuk Program Sarjana Pendidikan.
Direktur Pembelajaran
Paristiyanti Nurwardani
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
i
ii
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ......................................................................................................... i
DAFTAR ISI...................................................................................................................... iii
PENDAHULUAN .............................................................................................................. 1
A. Latar Belakang ..................................................................................................... 1
B. Pengertian .............................................................................................................. 4
C. Landasan................................................................................................................. 4
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN I .................................................. 6
A. Pengertian .............................................................................................................. 6
B. Tujuan ...................................................................................................................... 6
C. Ruang Lingkup ..................................................................................................... 6
D. Capaian Pembelajaran dan Beban Belajar ............................................... 7
E. Persyaratan ........................................................................................................... 8
F. Perencanaan.......................................................................................................... 9
G. Pelaksanaan........................................................................................................ 10
H. Sistem Pembimbingan ................................................................................... 11
I.
Sistem Penilaian ............................................................................................... 11
J.
Sistem Pengelolaan ......................................................................................... 11
K. Pembiayaan ........................................................................................................ 12
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN II ............................................. 13
A. Pengertian ........................................................................................................... 13
B. Tujuan ................................................................................................................... 13
C. Ruang Lingkup .................................................................................................. 14
D. Capaian Pembelajaran dan Beban Belajar ............................................ 14
E. Persyaratan ........................................................................................................ 14
F. Perencanaan....................................................................................................... 16
G. Pelaksanaan........................................................................................................ 17
H. Sistem Pembimbingan ................................................................................... 18
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
iii
I.
Sistem Penilaian ............................................................................................... 18
J.
Sistem Pengelolaan ......................................................................................... 19
K. Pembiayaan ........................................................................................................ 20
PENJAMINAN MUTU .................................................................................................. 21
A. Pengertian ........................................................................................................... 21
B. Tujuan ................................................................................................................... 21
C. Sasaran Pengguna............................................................................................ 22
D. Strategi Penjaminan Mutu ........................................................................... 22
PENUTUP ........................................................................................................................ 24
LAMPIRAN...................................................................................................................... 25
iv
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Pasal 1 Ayat (1) menyatakan bahwa Guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah. Pada Pasal 8 menyatakan bahwa guru
wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik,
sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Selanjutnya Pasal 9
menyatakan bahwa kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 8 diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana
atau program diploma empat.
Berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen maka penyiapan calon pendidik selanjutnya
diatur di dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan
Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 55 tahun 2017 tentang Standar
Pendidikan Guru (SN Dikgu). Pendidikan guru sebagaimana
dijelaskan pada SN Dikgu meliputi Program Sarjana Pendidikan dan
Program Pendidikan Profesi Guru. Hal ini sesuai dengan SN Dikgu
Pasal 1 Ayat (4) Program Sarjana Pendidikan adalah program
pendidikan akademik untuk menghasilkan sarjana pendidikan yang
diselenggarakan oleh LPTK. Selanjutnya pasal 5 menyatakan bahwa
Program Pendidikan Profesi Guru yang selanjutnya disebut Program
PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah
program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat
pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah.
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan yang selanjutnya
disingkat LPTK sebagaimana dinyatakan pada Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 Ayat (14)
adalah perguruan tinggi yang diberi tugas oleh pemerintah untuk
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
1
menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak
usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau
pendidikan menengah serta untuk menyelenggarakan dan
mengembangkan ilmu kependidikan dan nonkependidikan.
Implikasi dari berbagai peraturan perundangan yang terkait dengan
guru dan pendidikan, hal yang paling mendasar adalah perubahan,
pengembangan, dan penyesuaian adalah kurikulum untuk penyiapan
guru profesional, khususnya kurikulum pendidikan Program Sarjana
Pendidikan. Kurikulum pendidikan Program Sarjana Pendidikan
yang bermutu, akan menghasilkan lulusan calon pendidik yang
bermutu. Calon pendidik yang bermutu akan dapat mengikuti
Program PPG dengan baik, dan akhirnya akan dihasilkan luaran
sebagai guru profesional.
Menyikapi berbagai perundangan di atas, maka model
pengembangan kurikulum pendidikan guru dilakukan dengan
memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
Pertama, keutuhan penguasaan kompetensi yang terkait dengan
akademik kependidikan dan akademik bidang studi. Dan jika
memungkinkan keutuhan untuk pendidikan akademik dan
pendidikan profesi, mulai dari perekrutan, pendidikan akademik,
dan pendidikan profesi. Namun jika tidak memungkinkan
terintegrasi antara pendidikan akademik dan pendidikan profesi,
maka keutuhan antara akademik kependidikan dan akademik bidang
studi adalah mutlak.
Kedua, Keterkaitan mengajar dan belajar. Prinsip ini menunjukkan
bahwa bagaimana cara guru mengajar harus didasarkan pada
pemahaman tentang bagaimana peserta didik sebenarnya belajar
dalam lingkungannya. Dengan demikian penguasaan teori, metode,
strategi pembelajaran yang mendidik dalam perkuliahan di kelas
harus dikaitkan dan dipadukan dengan bagaimana peserta didik
belajar di sekolah dengan segenap latar belakang sosial-kulturalnya.
Oleh karena itu, pada struktur kurikulum pendidikan akademik
untuk calon guru harus menempatkan pemajanan awal (early
exposure), yaitu pemberian pengalaman sedini mungkin kepada
2
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
calon guru dengan Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP)
atau internship di sekolah mitra secara berjenjang.
Ketiga, adanya koherensi antar konten kurikulum. Koherensi
mengandung
arti
keterpaduan
(integrated),
keterkaitan
(connectedness), dan relevansi (relevance). Koherensi dalam konten
kurikulum pendidikan guru bermakna adanya keterkaitan di antara
kelompok matakuliah bidang studi (content knowledge), kelompok
matakuliah yang berkaitan dengan pengetahuan tentang metode
pembelajaran secara umum (general pedagogical knowledge) yang
berlaku untuk semua bidang studi tertentu (content specific
pedagogical knowledge), pengetahuan dan keterampilan dalam
pengembangan kurikulum (curricular knowledge), pengetahuan dan
keterampilan dalam pemilihan dan pengembangan alat penilaian
(assesment and evaluation), pengetahuan tentang konteks
pendidikan (knowledge of educational context), serta didukung
dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan
teknologi informasi dalam proses pembelajaran (information
technology). Selain koherensi internal, kurikulum untuk Program
Sarjana Pendidikan harus memperhatikan pula keterkaitan antar
konten, baik pedagogi umum, pedagogi khusus maupun konten
matakuliah keahlian dan keterampilan dengan realitas pembelajaran
di kelas sehingga terbangun keterkaitan kurikulum program studi
dengan kebutuhan akan pembelajaran di kelas atau sekolah
(university-school curriculum linkage).
Dari kerangka pikir tersebut dapat dinyatakan bahwa penyiapan
guru profesional harus disiapkan mulai dari jenjang akademik baik
pada tataran akademik di kampus maupun pengenalan lapangan
sedini mungkin pada seting nyata (latar otentik) di sekolah atau
lembaga pendidikan lainnya. Hal ini dimaksudkan agar sedini
mungkin calon pendidik memahami, mengetahui, menghayati,
menjiwai, dan memiliki kemampuan kritis dan analitis terhadap
profesinya kelak. Untuk itulah, seluruh mahasiswa Program Sarjana
Pendidikan wajib mengikuti tahapan pemagangan penyiapan calon
guru profesional melalui PLP.
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
3
B. Pengertian
Sebagaimana dinyatakan pada Permenristekdikti Nomor 55 tahun
2017 Pasal 1 butir 8, PLP adalah proses pengamatan/observasi dan
pemagangan yang dilakukan mahasiswa Program Sarjana
Pendidikan untuk mempelajari aspek pembelajaran dan pengelolaan
pendidikan di satuan pendidikan.
PLP adalah suatu tahapan dalam proses penyiapan guru profesional
pada jenjang Program Sarjana Pendidikan, berupa penugasan
kepada mahasiswa untuk mengimplementasikan hasil belajar
melalui pengamatan proses pembelajaran di sekolah/lembaga
pendidikan, latihan mengembangkan perangkat pembelajaran, dan
belajar mengajar terbimbing, serta disertai tindakan reflektif di
bawah bimbingan dan pengawasan dosen pembimbing dan guru
pamong secara berjenjang.
C. Landasan
1. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
2. Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen.
3. Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan
Tinggi.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
tentang Guru.
6. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka
Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007
tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
4
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008
tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
9. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional
PendidikanTinggi.
10. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru.
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
5
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN I
A. Pengertian
Pengenalan Lapangan Persekolahan I (PLP I) adalah tahapan
pertama dalam Pengenalan Lapangan Persekolahan Program
Sarjana Pendidikan, yang dilaksanakan pada semester ketiga atau
keempat. Sebagai tahap pertama, setelah PLP I akan dilanjutkan
dengan Pengenalan Lapangan Persekolahan II (PLP II) pada
semester yang lebih tinggi.
B. Tujuan
PLP I dimaksudkan untuk membangun landasan jati diri pendidik
melalui beberapa bentuk kegiatan di sekolah sebagai berikut.
1. Pengamatan langsung kultur sekolah.
2. Pengamatan struktur organisasi dan tata kelola di sekolah;
3. Pengamatan peraturan dan tata tertib sekolah;
4. Pengamatan kegiatan-kegiatan ceremonial-formal di sekolah
(misalnya: upacara bendera, rapat briefing);
5. Pengamatan kegiatan-kegiatan rutin
kokurikuler, dan ekstrakurikuluer; dan
berupa
kurikuler,
6. Pengamatan praktik-praktik pembiasaan dan kebiasaan positif
di sekolah.
C. Ruang Lingkup
Inti dari kegiatan PLP I adalah aktivitas observasi, analisis dan
penghayatan langsung terhadap kegiatan terkait dengan kultur
sekolah, manajemen sekolah, dan dinamika sekolah sebagai
lembaga pengembang pendidikan dan pembelajaran.
6
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
D. Capaian Pembelajaran dan Beban Belajar
Untuk memperkuat kompetensi pemahaman peserta didik, dan
pembelajaran yang mendidik,
dan untuk membentuk
kepribadian dan jati diri calon pendidik, setelah mengikuti
kegiatan PLP I para mahasiswa diharapkan memiliki capaian
pembelajaran sebagai berikut:
1. mendeskripsikan karakteristik umum peserta didik yang kelak
akan menjadi tanggung jawab dalam praksis kependidikan,
2. mendeskripsikan struktur organisasi dan tata kerja sekolah,
3. mendeskripsikan peraturan dan tata tertib sekolah,
4. mengidentifikasi kegiatan-kegiatan seremonial-formal di
sekolah,
5. mengidentifikasi kegiatan-kegiatan rutin berupa kurikuler,
kokurikuler dan ekstrakurikuluer, dan
6. mendeskripsikan praktik-praktik pembiasan dan kebiasan
positif di sekolah.
PLP I memiliki beban belajar paling sedikit 1 (satu) sks dalam
bentuk praktik lapangan. Alokasi waktu untuk melaksanakan PLP
I adalah 16 x 170 menit per semester. Ada 2 (dua) alternatif untuk
pelaksanaan PLP I, yaitu sistem blok dan sistem non blok.
Pada sistem blok, beban belajar 1 sks dapat diselesaikan dalam 8
(delapan) hari dengan masing-masing 6 (enam) jam per hari (1
jam = 60 menit). Dari 8 (delapan) hari tersebut, 25% atau sekitar
2 (dua) hari proses pembelajaran dilaksanakan di kampus untuk
memberikan orientasi dan pembekalan mahasiswa. Sedangkan
75% atau 6 (enam) hari proses pembelajaran dilaksanakan di
sekolah mitra untuk melakukan observasi.
Pada sistem non blok, beban belajar 1 sks dapat diselesaikan
dalam 16 (enam belas) kali pertemuan masing-masing 170 menit.
Dari 16 (enam belas) pertemuan tersebut, 25% atau 4 (empat)
kali pertemuan proses pembelajaran dilaksanakan di kampus
untuk memberikan orientasi dan pembekalan mahasiswa.
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
7
Sedangkan 75% atau 12 (dua belas) kali pertemuan proses
pembelajaran dilaksanakan di sekolah mitra untuk melakukan
observasi.
E. Persyaratan
1. Mahasiswa
Mahasiswa peserta PLP I harus memenuhi persyaratan sebagai
berikut.
a. aktif sebagai Mahasiswa Program Sarjana Pendidikan pada
semester berjalan;
b. telah mengisi Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
dan mencantumkan PLP I sebagai salah satu rencana studi
yang akan dilakukan;
c. telah lulus/sedang menempuh kelompok Mata Kuliah Dasar
Kependidikan (MKDK);
d. telah dan/atau sedang menempuh mata kuliah proses
pembelajaran pada program studi/jurusan masing-masing;
dan
e. telah mengumpulkan beban studi minimal 40 sks.
2. Dosen Pembimbing
Dosen pembimbing untuk PLP I harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut.
a. berkualifikasi akademik paling rendah magister atau
magister terapan dan berlatar belakang sesuai dengan
bidang keilmuan dan/atau keahlian yang diampu.
b. dosen yang berkualifikasi non-kependidikan harus
memiliki sertifikat pelatihan pembelajaran Pengembangan
Keterampilan Instruksional (Pekerti) dan/atau Aplied
Approach (AA).;
c. memiliki jabatan paling rendah Asisten Ahli; dan
d. diusulkan oleh program studi yang terkait;
8
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
3. Sekolah Mitra
Sekolah mitra untuk PLP I harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut.
a. peringkat akreditasi sekolah mitra paling rendah B (Baik);
b. memiliki guru yang memenuhi persyaratan sebagai Guru
Pamong; dan
c. berlokasi di wilayah yang mudah diakses oleh peserta PLP
I.
F. Perencanaan
Dalam rangka pelaksanaan mata kuliah PLP I di semua Program
Sarjana Pendidikan, maka perlu dilakukan perencanaan kegiatan
oleh Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL di LPTK. Perencanaan
kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP
dan PPL antara lain sebagai berikut.
1. Membuat edaran tentang mekanisme pelaksanaan mata kuliah
PLP I yang berbobot paling sedikit 1 (satu) sks yang ditujukan
kepada
mahasiswa,
dosen,
dan
pengelola
fakultas/jurusan/program studi.
2. Menetapkan jadwal kegiatan PLP I termasuk pendaftaran
mahasiswa yang akan mengikuti mata kuliah PLP I.
3. Berkoordinasi dengan fakultas/jurusan/program studi untuk
menetapkan dosen pembimbing PLP I.
4. Membuat berbagai panduan yang berkaitan untuk kelancaran
pelaksanaan kegiatan PLP I, yang memuat mekanisme kegiatan
dan format-format yang diperlukan.
5. Melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan, agar sekolah
mitra dapat menerima dengan baik kegiatan PLP I ini.
6. Menetapkan sekolah mitra dengan ketentuan maksimal 2 (dua)
mahasiswa dari program studi yang sama dalam satu sekolah
mitra.
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
9
7. melakukan penempatan (plotting) mahasiswa peserta PLP I di
sekolah mitra.
8. menyiapkan materi orientasi dan pembekalan peserta PLP I.
G. Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan PLP I sebagai berikut:
1. Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL mengkoordinasikan
pelaksanaan orientasi dan pembekalan peserta PLP I.
2. Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL mengkoordinasikan
penyerahan peserta PLP I ke sekolah mitra.
3. Peserta PLP I melakukan observasi dan mempelajari:
a. struktur organisasi dan tata kerja sekolah,
b. peraturan dan tata tertib sekolah,
c. kegiatan-kegiatan ceremonial-formal di sekolah (misalnya:
upacara bendera, rapat briefing),
d. kegiatan-kegiatan rutin berupa kurikuler, kokurikuler dan
ekstrakurikuluer, dan
e. praktik-praktik pembiasaan dan kebiasaan positif di sekolah.
4. Dosen pembimbing PLP I melakukan pembimbingan paling
sedikit 1(satu) kali bimbingan di sekolah mitra.
5. Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL melaksanakan
monitoring dan evaluasi PLP I.
6. Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL mengkoordinasikan
penarikan peserta PLP I dari sekolah mitra.
7. Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL mengkoordinasikan
pengumpulan atau pengunggahan nilai PLP I oleh dosen
pembimbing PLP I.
10
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
H. Sistem Pembimbingan
1.
Mahasiswa peserta PLP I dibimbing oleh dosen pembimbing PLP
I.
2.
Satu dosen pembimbing PLP I paling banyak membimbing 8
(delapan) orang mahasiswa PLP I.
3.
Dosen pembimbing PLP I melakukan pembimbingan secara
intensif, baik secara tatap muka maupun melalui media
komunikasi lainnya.
4.
Dosen pembimbing PLP I melakukan pembimbingan paling
sedikit 1 (satu) kali bimbingan di sekolah mitra.
5.
Proses
pembimbingan
ditekankan
pada
identifikasi
permasalahan dan hambatan yang dihadapi mahasiswa serta
saran untuk solusi.
I. Sistem Penilaian
1. Komponen dan bobot penilaian PLP I terdiri dari:
a. Kehadiran di kampus dan sekolah
10%
b. Laporan pelaksanaan PLP I
50%
c. Ujian Lisan oleh dosen pembimbing PLP I
40%
2. Penilaian dapat dilakukan dengan menggunakan contoh format
yang telah disediakan (terlampir);
3. Penilaian dilakukan oleh dosen pembimbing PLP I sesuai dengan
komponen dan bobot penilaian yang ditentukan.
4. Batas lulus (passing grade) PLP I paling rendah B (76).
J. Sistem Pengelolaan
PLP I sebagai bagian dari program pengalaman di sekolah, dikelola
oleh Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL di tingkat LPTK.
Beberapa pihak yang terkait dan harus dilibatkan secara
aktif/partisipatif dalam pelaksanaan PLP I yaitu sebagai berikut.
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
11
No
Posisi
Peran dan fungsi
1
Rektor
Penanggung
Universitas
jawab
2
Wakil
Rektor
Akademik
3
Ketua Lembaga
Pengarah
4
Dekan
Penanggung
fakultas
5
Wakil Dekan Bidang Akademik Pengarah di fakultas
6
Kepala
Badan/Pusat/Unit Ketua Pelaksana
Pengelola PLP dan PPL
7
Ketua Jurusan/Ka. Prodi
Ketua pelaksana teknis
8
Sekretaris Jurusan/Prodi
Anggota pelaksana teknis
Bidang Pengarah
jawab
di
Untuk LPTK FKIP dapat menyesuaikan dengan Organisasi dan
Tata Kerja (OTK) perguruan tinggi. Pengelolaan dan pelaksanaan
PLP I juga melibatkan kepala sekolah mitra sebagai penanggung
jawab di sekolah dan dosen pembimbing PLP I.
K. Pembiayaan
Seluruh pembiayaan kegiatan PLP II menjadi tanggung jawab LPTK
masing-masing.
12
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN II
A. Pengertian
Pengenalan Lapangan Persekolahan II (PLP II) adalah tahapan kedua
dalam Pengenalan Lapangan Persekolahan Program Sarjana
Pendidikan yang dilaksanakan pada semester keenam atau ketujuh.
Sebagai tahap lanjutan dari PLP I, PLP II dimaksudkan untuk
memantapkan kompetensi akademik kependidikan dan bidang studi
melalui berbagai bentuk aktivitas di sekolah.
B. Tujuan
Setelah mengikuti kegiatan PLP II para mahasiswa diharapkan dapat
memantapkan kompetensi akademik kependidikan dan bidang studi
yang disertai dengan kemampuan berpikir kritis dan kemampuan
berpikir tingkat tinggi melalui kegiatan sebagai berikut:
1. menelaah kurikulum
digunakan guru;
dan
perangkat
pembelajaran
yang
2. menelaah strategi pembelajaran yang digunakan guru;
3. menelaah sistem evaluasi yang digunakan guru;
4. membantu guru dalam mengembangkan RPP,
pembelajaran, bahan ajar, dan perangkat evaluasi;
media
5. menelaah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
dalam pembelajaran;
6. latihan mengajar dengan bimbingan guru pamong dan dosen
pembimbing PLP II, dengan tujuan merasakan langsung proses
pembelajaran, serta pemantapan jati diri calon pendidik;
7. melaksanakan tugas-tugas pendampingan peserta didik dan
kegiatan ekstrakurikuler; dan
8. membantu guru dalam melaksanakan tugas-tugas pekerjaan
administasi guru.
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
13
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup PLP II meliputi semua tugas guru, baik tugas
akademik maupun administrasi.
D. Capaian Pembelajaran dan Beban Belajar
Untuk memperkuat dan mengintegrasikan kompetensi pemahaman
peserta didik, pembelajaran yang mendidik, penguasaan bidang
keilmuan dan/atau keahlian, dan kepribadian, dan untuk
memberikan kesiapan calon pendidik, setelah mengikuti kegiatan
Pengenalan Lapangan Persekolahan 2 (PLP II) para mahasiswa
dibawah bimbingan guru pamong diharapkan memahami tentang:
1. analisis kurikulum,
2. penyusunan perangkat pembelajaran (RPP, media, LKS, bahan
ajar, instrumen penilaian);
3. pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan ragam
strategi pembelajaran dan media pembelajaran;
4. pengelolaan kelas;
5. pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam
pembelajaran;
6. pelaksanaan penilaian dan evaluasi pembelajaran;
7. pengelolaan kegiatan kokurikuler dan ektrakurikuler; dan
8. pekerjaan administrasi guru.
E. Persyaratan
1. Mahasiswa
Mahasiswa peserta PLP II harus memenuhi persyaratan sebagai
berikut.
a. telah lulus mata kuliah paling sedikit 90 sks pada semester
sebelumnya;
b. telah lulus Mata Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK) dan mata
kuliah pembelajaran; dan
14
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
c. telah lulus mata kuliah pembelajaran mikro dengan nilai paling
rendah B.
2. Dosen Pembimbing
Dosen pembimbing untuk PLP II harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut.
a. berkualifikasi akademik paling rendah magister atau magister
terapan dan berlatar belakang sesuai dengan bidang keilmuan
dan/atau keahlian yang diampu;
b. dosen yang berkualifikasi non-kependidikan harus memiliki
sertifikat pelatihan pembelajaran Pekerti dan/atau AA;
c. memiliki jabatan paling rendah Asisten Ahli; dan
d. diusulkan oleh program studi yang terkait.
3. Guru Pamong
Guru pamong untuk PLP II harus memenuhi persyaratan sebagai
berikut.
a. berstatus guru tetap di tempat pelaksanaan Pengenalan
Lapangan Persekolahan;
b. berkualifikasi akademik paling rendah sarjana atau sarjana
terapan dan bersertifikat pendidik;
c. memiliki jabatan paling rendah Guru Muda; dan
d. ditunjuk oleh kepala sekolah tempat pelaksanaan Pengenalan
Lapangan Persekolahan.
4. Sekolah Mitra
Sekolah mitra untuk PLP II harus memenuhi persyaratan sebagai
berikut.
a. Peringkat akreditasi sekolah mitra paling rendah B (Baik);
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
15
b. Memiliki guru yang memenuhi persyaratan sebagai Guru
Pamong; dan
c. Berlokasi di wilayah yang mudah diakses oleh peserta PLP II.
F. Perencanaan
Dalam rangka pelaksanaan mata kuliah PLP II di semua Program
Sarjana Pendidikan, maka perlu dilakukan perencanaan kegiatan
oleh Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL di LPTK. Perencanaan
kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP
dan PPL antara lain sebagai berikut.
1. Membuat edaran tentang mekanisme pelaksanaan mata kuliah
PLP II yang berbobot paling sedikit 3 (tiga) sks yang ditujukan
kepada
mahasiswa,
dosen,
dan
pengelola
fakultas/jurusan/program studi.
2. Menetapkan jadwal kegiatan PLP II termasuk pendaftaran
mahasiswa yang akan mengikuti mata kuliah PLP II.
3. Berkoordinasi dengan fakultas/jurusan/program studi untuk
menetapkan dosen pembimbing PLP II.
4. Membuat berbagai panduan yang berkaitan untuk kelancaran
pelaksanaan kegiatan PLP II, yang memuat mekanisme kegiatan
dan format-format yang diperlukan.
5. Melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan, agar sekolah
mitra dapat menerima dengan baik kegiatan PLP II ini.
6. Menetapkan sekolah mitra dengan ketentuan maksimal 2 (dua)
mahasiswa dari program studi yang sama dalam satu sekolah
mitra.
7. Berkoordinasi dengan sekolah mitra menetapkan guru pamong.
8. Melakukan penempatan (plotting) mahasiswa peserta PLP II di
sekolah mitra, diusahakan penempatan peserta pada PLP II sama
dengan sekolah mitra pada PLP I.
9. Menyiapkan materi orientasi dan pembekalan peserta PLP II.
16
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
G. Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan PLP II sebagai berikut:
1. Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL mengkoordinasikan
pelaksanaan orientasi dan pembekalan peserta PLP II.
2. Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL mengkoordinasikan
penyerahan peserta PLP II ke sekolah mitra.
3. Peserta PLP II melakukan kegiatan sebagai berikut:
a. menelaah kurikulum dan perangkat pembelajaran yang
digunakan guru;
b. menelaah strategi pembelajaran yang digunakan guru;
c. menelaah sistem evaluasi yang digunakan guru;
d. membantu guru dalam mengembangkan RPP,
pembelajaran, bahan ajar, dan perangkat evaluasi;
media
e. menelaah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
dalam pembelajaran;
f. latihan mengajar dengan bimbingan guru pamong dan dosen
pembimbing PLP II, dengan tujuan merasakan langsung proses
pembelajaran, serta pemantapan jati diri calon pendidik;
g. melaksanakan tugas-tugas pendampingan peserta didik dan
kegiatan ekstrakurikuler; dan
h. membantu guru dalam melaksanakan tugas-tugas pekerjaan
administasi guru.
4. Dosen pembimbing PLP II melakukan pembimbingan paling
sedikit 3 (tiga) kali bimbingan di sekolah mitra.
5. Guru Pamong melakukan pembimbingan melekat secara intensif
selama mahasiswa melakukan PLP II di sekolah mitra.
6. Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL melaksanakan
monitoring dan evaluasi PLP II.
7. Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL mengkoordinasikan
penarikan peserta PLP II dari sekolah mitra.
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
17
8. Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL mengkoordinasikan
pengumpulan atau pengunggahan nilai PLP II oleh dosen
pembimbing PLP II.
H. Sistem Pembimbingan
1. Mahasiswa peserta PLP II dibimbing oleh dosen pembimbing PLP
II.
2. Satu dosen pembimbing PLP II paling banyak membimbing 6
(enam) orang mahasiswa PLP II.
3. Dosen pembimbing PLP II melakukan pembimbingan secara
intensif, baik melalui kegiatan tatap muka maupun melalui media
komunikasi lainnya.
4. Dosen pembimbing PLP II melakukan pembimbingan paling
sedikit 3 (tiga) kali bimbingan di sekolah mitra.
5. Proses pembimbingan oleh dosen pembimbing PLP II meliputi:
(a) refleksi hasil kegiatan yang dilakukan mahasiswa; (b)
identifikasi permasalahan dan hambatan yang dihadapi
mahasiswa; serta (c) identifikasi alternatif solusi permasalahan
yang dihadapi mahasiswa.
6. Guru pamong melakukan pembimbingan melekat secara intensif
selama mahasiswa melakukan PLP II di sekolah mitra, meliputi:
penyusunan perangkat pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran,
penilaian dan evaluasi, kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler,
dan pelaksanaan pekerjaan administrasi guru.
I. Sistem Penilaian
1. Komponen dan bobot penilaian PLP II terdiri dari:
18
a. Penilaian dari guru pamong
40%
b. Laporan pelaksanaan PLP II
20%
c. Ujian Lisan oleh dosen pembimbing PLP II
40%
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
2. Penilaian dapat dilakukan dengan menggunakan contoh format
yang telah disediakan (terlampir);
3. Penilaian dilakukan oleh dosen pembimbing PLP II dan guru
pamong sesuai dengan komponen dan bobot penilaian yang
ditentukan.
4. Batas lulus (passing grade) PLP II paling renah B (76).
J. Sistem Pengelolaan
PLP II sebagai bagian dari program pengalaman di sekolah, dikelola
oleh Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL di tingkat LPTK.
Beberapa pihak yang terkait dan harus dilibatkan secara
aktif/partisipatif dalam pelaksanaan PLP II yaitu sebagai berikut.
No
Posisi
Peran dan fungsi
1
Rektor
Penanggung jawab Universitas
2
Wakil Rektor
Akademik
Bidang Pengarah
3
Ketua Lembaga
Pengarah
4
Dekan
Penanggung jawab di fakultas
5
Wakil
Dekan
Akademik
6
Kepala Badan/Pusat/Unit Ketua Pelaksana
Pengelola PLP dan PPL
7
Ketua Jurusan/Ka. Prodi
Ketua pelaksana teknis
8
Sekretaris Jurusan/Prodi
Anggota pelaksana teknis
Bidang Pengarah di fakultas
Untuk LPTK FKIP dapat menyesuaikan dengan Organisasi dan Tata
Kerja (OTK) perguruan tinggi. Pengelolaan dan pelaksanaan PLP II
juga melibatkan kepala sekolah mitra sebagai penanggung jawab di
sekolah, dosen pembimbing PLP II, dan guru pamong sebagai
pembimbing teknis.
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
19
K. Pembiayaan
Seluruh pembiayaan kegiatan PLP II menjadi tanggung jawab LPTK
masing-masing.
20
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
PENJAMINAN MUTU
A. Pengertian
Penjaminan mutu adalah proses penetapan dan pemenuhan standar
mutu secara konsisten dan berkelanjutan sehingga semua
pemangku kepentingan memperoleh kepuasan.
Penjaminan mutu Program PLP adalah proses penetapan dan
pemenuhan standar mutu Program PLP secara konsisten dan
berkelanjutan, sehingga peserta PLP, Program Studi, Sekolah Mitra,
serta pihak-pihak lain yang berkepentingan memperoleh jaminan
ketercapaian program PLP. Dengan demikian, penjaminan mutu PLP
meliputi penentuan standar mutu program, implementasi, audit
mutu, tindakan koreksi, dan peningkatan standar mutu program.
B. Tujuan
Penjaminan mutu Program PLP bertujuan untuk memelihara dan
meningkatkan mutu penyelenggaraan Program PLP secara
berkelanjutan yang dilakukan secara internal oleh LPTK.
Penjaminan mutu ini juga bertujuan untuk memenuhi harapan para
pemangku kepentingan terhadap kualitas calon lulusan Sarjana
Pendidikan yang memiliki kompetensi Pemahaman Peserta Didik,
Pembelajaran yang Mendidik, Penguasaan Bidang Keilmuan
dan/atau Keahlian, dan Kepribadian.
Pencapaian tujuan penjaminan mutu program PLP dilakukan
melalui pemantauan (monitoring) dan evaluasi, baik melalui
kegiatan visitasi, laporan berkala, dan kegiatan lain yang relevan.
Implementasi penjaminan mutu diaudit oleh auditor internal (Audit
Mutu Internal), sehingga objektivitas penilaian terhadap
peningkatan mutu penyelenggaraan Program PLP secara
berkelanjutan dapat diwujudkan.
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
21
C. Sasaran Pengguna
Penjaminan mutu ini diperuntukkan bagi pihak-pihak yang terkait
dalam penyelenggaraan Program PLP di LPTK penyelenggara dan
sekolah mitra yang meliputi:
1.
Pimpinan LPTK
2.
Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL di LPTK,
3.
Badan/Unit/Lembaga Penjaminan Mutu, dan
4.
Program Studi.
5.
Sekolah Mitra
D. Strategi Penjaminan Mutu
1. Strategi pada Tingkat LPTK
a. LPTK membangun komitmen untuk menjalankan penjaminan
mutu Program PLP yang diselenggarakannya;
b. LPTK menetapkan dan menjalankan organisasi beserta
mekanisme kerja penjaminan mutu Program PLP;
c. LPTK melakukan benchmarking mutu Program PLP secara
berkelanjutan.
d. Pimpinan LPTK memberikan mandat/tugas kepada
badan/unit/lembaga penjaminan mutu bersama dengan
Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL untuk merancang
dan melakukan monitoring, evaluasi, dan audit internal
terhadap penyelenggaran PLP di Sekolah Mitra.
e. Pimpinan LPTK memberikan mandat/tugas kepada
badan/unit/lembaga penjaminan mutu untuk melakukan
monitoring, evaluasi, dan audit internal terhadap
penyelenggaran PLP di Sekolah Mitra.
f. Penjaminan Mutu melakukan dan melaporkan hasil
monitoring, evaluasi, dan audit internal kepada semua
pemangku kepentingan.
22
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
2. Strategi pada Tingkat Sekolah Mitra
a. Badan/Pusat/Unit Pengelola PLP dan PPL bersama sekolah
mitra membangun komitmen untuk menjalankan penjaminan
mutu Program PLP.
b. Memberikan kesempatan dan kewenangan pada kepada
badan/unit/lembaga penjaminan mutu untuk melakukan
audit mutu internal PLP.
c. Menindaklanjuti hasil audit mutu untuk meningkatkan
standar mutu secara berkelanjutan.
E. Standar Mutu Program
1. PLP I
a. Standar Kompetensi
b. Standar Isi
c. Standar Proses
d. Standar Penilaian
e. Standar Sumber Daya Manusia
f. Standar Prasarana dan Sarana
g. Standar Pengelolaan
2. PLP II
a. Standar Kompetensi
b. Standar Isi
c. Standar Proses
d. Standar Penilaian
e. Standar Sumber Daya Manusia
f. Standar Prasarana dan Sarana
g. Standar Pengelolaan
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
23
PENUTUP
Demikian panduan ini disusun sebagai acuan penyelenggaraan Program
PLP pada Program Sarjana Pendidikan bagi LPTK. Panduan ini
dijadikan dasar bagi LPTK dalam menetapkan capaian pembelajaran
dan beban belajar, persyaratan, perencanaan, pelaksanaan, sistem
pembimbingan, sistem penilaian, sistem pengelolaan, dan pembiayaan
penyelenggaraan Program PLP.
24
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
LAMPIRAN
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
25
Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) I
CONTOH LEMBAR PENGAMATAN (Untuk Mahasiswa)
Kultur Sekolah
Petunjuk:
1.
Lembar ini untuk mencatat hasil kerja kelompok setelah melaksanakan PLP I,
pada Topik Kultur Sekolah
2.
Lembar ini untuk mengidentifikasi kegiatan-kegiatan pembiasaan yang terjadi
di sekolah tempat PLP, yang dapat membangun sikap (karakter) baik warga
sekolah
3.
Mohon memberi tanda centang () pada kolom di bawah Ya atau Tidak (Jika Ya
termasuk Baik atau Kurang)
4.
Masing-masing kegiatan yang
mendeskripsikannya lebih baik
ada
dapat
ditambah
uraian
untuk
: ……….……………………………….…………….…………....
: ……….……………………………….…………….…………....
Keterlaksaan
Aspek Pengamatan
Ya
Deskripsi
Tdk
Bk Kr
Kegiatan 3S (Senyum, Sapa, Salam)
Pengkondisian awal belajar
Upacara bendera
Penggunaan seragam sekolah
Anjuran menjaga kebersihan
Anjuran Menjaga ketenangan
Anjuran memanfaatkan waktu
Tercipta suasana yang tenang dan
nyaman untuk belajar
Suasana di sekolah menyenangkan
Tanggal Pengamatan
Nama Sekolah
No
1
2
3
4
5
6
7
8
9
Keterangan: Tdk=tidak ; Bk=baik ; Kr=kurang
Kelompok: ......................
26
Nama Mahasiswa
1. .................................
2. .................................
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) I
CONTOH LEMBAR PENGAMATAN (Untuk Mahasiswa)
Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)
Petunjuk:
1. Lembar ini untuk mencatat hasil kerja kelompok setelah melaksanakan PLP I,
pada Topik SOTK
2. Lembar ini untuk mendeskripsikan SOTK di sekolah tempat PLP
3. Mohon memberi tanda centang () pada kolom di bawah Ya atau Tidak (Jika Ya
termasuk Baik atau Kurang)
4. Masing-masing kegiatan yang ada dapat ditambah keterangan untuk
mendeskrip-sikannya lebih baik
: ……….……………………………….…………….…………....
: ……….……………………………….…………….…………....
Keterlaksaan
Struktur Organisasi dan Tata
No
Ya
Keterangan
Kerja
Tdk
Bk Kr
1 Ada bagan struktur organisasi
sekolah
2 Ada deskripsi tugas untuk masingmasing komponen organisasi
Keterangan: Tdk=tidak ; Bk=baik ; Kr=kurang
Tanggal Pengamatan
Nama Sekolah
Uraian/Deskripsi SOTK Sekolah
............................................................................................................................................................................
............................................................................................................................................................................
............................................................................................................................................................................
............................................................................................................................................................................
............................................................................................................................................................................
............................................................................................................................................................................
Kelompok: ......................
Nama Mahasiswa
1. .................................
2. .................................
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
27
Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) I
CONTOH LEMBAR PENGAMATAN (Untuk Mahasiswa)
VISI MISI SEKOLAH
Petunjuk:
1. Lembar ini untuk mencatat hasil kerja kelompok setelah melaksanakan PLP I,
pada Topik Visi dan Misi Sekolah
2. Lembar ini untuk mendeskripsikan Visi dan Misi Sekolah di sekolah tempat PLP
3. Mohon memberi tanda centang () pada kolom di bawah Ya atau Tidak (Jika Ya
termasuk Baik atau Kurang)
4. Masing-masing kegiatan yang ada dapat ditambah keterangan untuk
mendeskrip-sikannya lebih baik
: ……….……………………………….…………….…………....
: ……….……………………………….…………….…………....
Keterlaksaan
No
Visi dan Misi Sekolah
Ya
Keterangan
Tdk
Bk Kr
1 Ada visi dan misi sekolah
2 Ada pemaparan visi dan misi
sekolah di beberapa tempat
Keterangan: Tdk=tidak ; Bk=baik ; Kr=kurang
Tanggal Pengamatan
Nama Sekolah
Uraian/Deskripsi Visi dan Misi Sekolah
............................................................................................................................................................................
............................................................................................................................................................................
............................................................................................................................................................................
............................................................................................................................................................................
............................................................................................................................................................................
............................................................................................................................................................................
Kelompok: ......................
28
Nama Mahasiswa
1. .................................
2. .................................
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) I
CONTOH LEMBAR PENGAMATAN (Untuk Mahasiswa)
KOKURIKULER DAN EKSTRAKURIKULER
Petunjuk:
1. Lembar ini untuk mencatat hasil kerja kelompok setelah melaksanakan PLP I,
pada Topik Kokurikuler dan Ekstrakurikuler
2. Lembar ini untuk mendeskripsikan Pelaksanaan Kegiatan Kokurikuler dan
Ekstrakurikuler di sekolah tempat PLP
3. Mohon memberi tanda centang () pada kolom di bawah Ya atau Tidak (Jika Ya
termasuk Baik atau Kurang)
4. Masing-masing kegiatan yang ada dapat ditambah keterangan untuk
mendeskrip-sikannya lebih baik
: ……….……………………………….…………….…………....
: ……….……………………………….…………….…………....
Keterlaksaan
Kegiatan Kokurikuler dan
No
Ya
Keterangan
Ekstrakurikuler
Tdk
Bk Kr
1 Ada kegiatan kokurikuler dan
ekstrakurikuler
2 Ada jadwal pelaksanaan
kokurikuler dan ekstrakurikuler
3 Ada pembinaan kokurikuler dan
ekstrakurikuler
4 Setiap guru menjadi pembina
kokurikuler dan ekstrakurikuler
5 Setiap siswa wajib mengikuti
kokurikuler dan ekstrakurikuler
Keterangan: Tdk=tidak ; Bk=baik ; Kr=kurang
............................................................................................................................................................................
............................................................................................................................................................................
............................................................................................................................................................................
............................................................................................................................................................................
............................................................................................................................................................................
Tanggal Pengamatan
Nama Sekolah
Kelompok: ......................
Nama Mahasiswa
1. .................................
2. .................................
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
29
Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) II
CONTOH FORMAT PENILAIAN
(Untuk Guru Pamong dan Dosen Pembimbing PLP II)
KOMPETENSI KEPRIBADIAN DAN SOSIAL
Petunjuk
Berilah skor pada indikator/aspek yang diamati dengan cara memberi angka 1,2,3,
atau 4 pada kolom skor sesuai penilaian dengan kriteria sebagai berikut.
Skor 1 : sangat kurang
Skor 2 : kurang
Skor 3 : baik
Skor 4 : sangat baik
Nama Mahasiswa
Nama Sekolah
NO
:……………………………………………………………………………
:……………………………………………………………………………
Skor
INDIKATOR/ASPEK YANG DIAMATI
1
1.
Kewibawaan (gezag) sebagai guru
2.
Kejujuran
3.
Kedisiplinan (ketaatan mengikuti tata tertib)
4.
Keteladanan bagi peserta didik dan teman
sejawat dalam perilaku dan penampilan
5.
Kepercayaan diri
6.
Kesantunan dalam berkomunikasi
7.
Sikap supel/ramah dalam pergaulan
8.
9.
10.
2
3
4
Kemampuan bekerjasama dengan anak didik,
teman sejawat, tenaga kependidikan dan
guru
Responsif (cepat tanggap) terhadap berbagai
keadaan
Kerapian dalam penampilan
TOTAL SKOR
Konversi Nilai (0 –
30
) = …………..
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) II
CONTOH FORMAT PENILAIAN LAPORAN
(Untuk Dosen Pembimbing PLP II)
NAMA
: .................................................................
NIM
: .................................................................
PROGRAM STUDI : .................................................................
NO
KOMPONEN LAPORAN YANG DINILAI
NILAI
MAKSIMUM
1.
Sistematika penulisan
10
2.
Isi laporan
40
3.
Kebermaknaan simpulan dan rekomendasi
20
4.
Tata tulis dan bahasa.
15
5.
Kelengkapan laporan (photo, pengesahan,
dan lampiran
15
NILAI RIIL
Nilai Laporan
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
31
Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) II
CONTOH FORMAT PENILAIAN UJIAN LISAN
(Untuk Dosen Pembimbing PLP II)
NAMA
: .................................................................
NIM
: .................................................................
PROGRAM STUDI : .................................................................
NO
INDIKATOR/ASPEK
BOBOT
1
Pembelajaran yang mendidik dalam
PLP II
30
2
Pemahaman peserta didik
20
3
4
Pemahaman kurikulum dan
penguasaan materi pelajaran
• Penampilan/performance
• Sikap/ Etika
• Bahasa
• Cara berpakaian
Nilai
32
NILAI
( 60-100)
JUMLAH
(BOBOT X NILAI)
30
20
..................
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) II
CONTOH FORMAT PENILAIAN
(Untuk Guru Pamong dan Dosen Pembimbing PLP II)
TELAAH KURIKULUM, STRATEGI PEMBELAJARAN, SISTIM EVALUASI, DAN
PEMANFAATAN TIK DALAM PEMBELAJARAN
Petunjuk:
Berilah skor pada aspek yang diamati dengan cara memberi angka 1,2,3, atau 4 pada
kolom skor sesuai penilaian dengan kriteria sebagai berikut.
Skor 1 : sangat kurang
Skor 2 : kurang
Skor 3 : baik
Skor 4 : sangat baik
Untuk beberapa catatan/informasi tambahan, mohon dituliskan pada tempat yang
disediakan.
Nama Mhs : …………………….……………….……………………………….…………….…………....
Bidang Studi : …………………….……………….……………………………….…………….…………....
Nama LPTK : …………………….……………….……………………………….…………….…………....
No.
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
Aspek
Skor
Kesesuaian rumusan indikator pencapaian dengan kompetensi
dasar
Kesesuaian materi pembelajaran dengan indikator dan
kompetensi dasar yang akan dicapai
Ketepatan pemilihan metode pembelajaran
Kesesuaian langkah-langkah pembelajaran
Kesesuaian teknik penilaian dengan indikator yang ditetapkan
Kesesuaian instrumen penilaian dengan teknik penilaian
Ketepatan pemilihan IT
Penggunaan IT
Total Skor
Catatan/informasi tambahan:
............................................................................................................................................................................
............................................................................................................................................................................
............................................................................................................................................................................
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
33
Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) II
CONTOH FORMAT PENILAIAN
(Untuk Guru Pamong dan Dosen Pembimbing PLP II)
KEMAMPUAN MAHASISWA DALAM MEMBANTU MENGEMBANGKAN RPP
Petunjuk:
Berilah skor pada indikator/aspek yang diamati dengan cara memberi angka 1,2,3,
atau 4 pada kolom skor sesuai penilaian dengan kriteria sebagai berikut.
Skor 1 : sangat kurang
Skor 2 : kurang
Skor 3 : baik
Skor 4 : sangat baik
Untuk beberapa catatan/informasi tambahan, mohon dituliskan pada tempat yang
disediakan.
Nama Mhs : …………………….……………….……………………………….…………….…………....
Bidang Studi : …………………….……………….……………………………….…………….…………....
Nama LPTK : …………………….……………….……………………………….…………….…………....
NO
1.
2.
3.
4.
5.
INDIKATOR/ASPEK YANG DIAMATI
SKOR
Ketekunan
Kegigihan/kesungguhan
Kelancaran
Penguasaan Konsep RPP
Kemampuan mengoperasionalkan pedoman
penyusunan RPP
Catatan/ informasi tambahan:
............................................................................................................................................................................
............................................................................................................................................................................
............................................................................................................................................................................
34
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) II
CONTOH FORMAT PENILAIAN
(Untuk Guru Pamong dan Dosen Pembimbing PLP II)
LATIHAN MENGAJAR
Petunjuk:
Berilah skor pada indikator/aspek yang diamati dengan cara memberi angka 1,2,3,
atau 4 pada kolom skor sesuai penilaian dengan kriteria sebagai berikut.
Skor 1 : sangat kurang
Skor 2 : kurang
Skor 3 : baik
Skor 4 : sangat baik
Untuk beberapa catatan/informasi tambahan, mohon dituliskan pada tempat yang
disediakan.
Nama Mhs : …………………….……………….……………………………….…………….…………....
Bidang Studi : …………………….……………….……………………………….…………….…………....
Nama LPTK : …………………….……………….……………………………….…………….…………....
NO
INDIKATOR/ASPEK YANG DIAMATI
1.
2.
Membuka pelajaran
Menunjukkan penguasaan materi pembelajaran
Menunjukkan kemampuan dalam melaksanakan langkah-langkah
pembelajaran sesuai dengan pendekatan scientific (Model 5 M)
Menunjukkan kemampuan memilih media yang sesuai dengan
karakteristik pembelajaran
Menunjukkan kemampuan menggunakan media secara efektif dan efisien
Memanfaatkan TIK dalam pembelajaran
Menunjukkan kemampuan mengelola/memfasilitasi kelas
Menggunakan bahasa lisan dan tulis secara jelas, baik, dan benar
Menunjukkan gaya (gesture) yang sesuai
Menutup pembelajaran dengan membuat rangkuman
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
SKOR
Catatan/ informasi tambahan:
............................................................................................................................................................................
............................................................................................................................................................................
PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP)
35