MAKALAH
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
DISUSUN OLEH
KEOMPOK 4
KELAS I A
ANGGOTA KELOMPOK
1. ALFIYYAH ANISAH R. PRADITHA
(811417045)
2. GADIS A. ISMAIL
(811417143)
3. RAHMAWATY ISA
(811417073)
4. ISMAIL HIDAYATULLAH RAHIM
(811417168)
5. NOFYARAHMAT MUSA
(811417017)
JURUSAN KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS KESEHATAN DAN OLAHRAGA
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehedirat Allah SWT karena telah melimpahkan
rahmat-Nya sehingga makalah tentang “Kesehatan Keselamatan Kerja (K3)” ini
dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini dibuat guna menunjukkan
partisipasi kami dalam menyelesaikan tugas pembuatan makalah sebagai salah
satu penunjang nilai mata kuliah Ilmu Kesehatan Masyarakat. Tak lupa pula kami
mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah membantu dalam penyelesaian
makalah ini.
Semoga makalah ini bermanfaat untuk memberikan kontribusi kepada
mahasiswa prodi kesehatan masyarakat sebagai bekal pengalaman nyata. Dan
tentunya makalah ini masih sangat jauh dari sempurna. Untuk itu kepada dosen
kami minta masukannya demi perbaikan pembuatan makalah kami di masa
akan datang.
i
yang
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ............................................................................................ i
Daftar Isi...................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN ........................................................................... 1
1.1. Latar Belakang ................................................................................... 1
1.2. Rumusan Masalah .............................................................................. 2
1.3. Tujuan Pembahasan ........................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN ............................................................................ 3
2.1. Kesehatan Kerja ................................................................................. 3
2.2.Faktor Fisik dalam Kesehatan Kerja ................................................... 5
2.3. Upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) ................................ 6
2.4. Status Kesehatan Pekerja ................................................................... 7
BAB III PENUTUP .................................................................................... 11
3.1. Kesimpulan ........................................................................................ 11
3.2 Saran ................................................................................................... 11
Daftar Pustaka ............................................................................................. iii
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang
Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian
materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi
secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak
pada masyarakat luas. Diantara sarana kesehatan, Laboratorium Kesehatan
merupakan suatu institusi dengan jumlah petugas kesehatan dan non kesehatan
yang cukup besar. Kegiatan laboratom kesehatan mempunyai risiko berasal dari
faktor fisik, kimia, ergonomi dan psikososial. Variasi, ukuran, tipe dan
kelengkapan laboratorium menentukan kesehatan dan keselamatan kerja. Seiring
dengan kemajuan IPTEK, khususnya kemajua teknologi laboratorium, maka
risiko yang dihadapi petugas laboratorium semakin meningkat.
Pada masa globalisasi, perusahaan begitu memerlukan sumber daya
manusia yang mempunyai tingkat ketrampilan spesifik juga mempunyai
kemampuan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
serta berakhlak mulia yang bisa diraih lewat pendidikan. Pendidikan berpartisipasi
membina keselamatan serta kesehatan kerja tiap-tiap individu hingga bisa
membuat pribadi yang baik.
Instrumen yang memproteksi pekerja, lingkungan hidup, perusahaan,
serta orang-orang sekitaran dari bahaya karena kecelakaan kerja di sebut dengan
Keselamatan serta kesehatan kerja (K3). Perlindungan itu adalah hak asasi yang
harus dipenuhi oleh perusahaan.
Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu
bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari
pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari
kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat
meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
1
1.2. Rumusan masalah
1) Apa yang dimaksud dengan Kesehatan Kerja?
2) Apa saja faktor Fisik dalam Kesehatan Kerja?
3) Apa saja Upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
4) Bagaimana Status Kesehatan Pekerja?
1.3. Tujuan
1) Kesehatan Kerja
2) Faktor Fisik dalam Kesehatan Kerja
3) Upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
4) Status Kesehatan Pekerja
2
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kesehatan Kerja
Sudah dikatakan bahwa yang menjadi objek kajian ilmu kesehatan
masyarakat adalah masyarakat luas terutama aspek kesehatannya. Kesehatan kerja
merupakan aplikasi kesehatan masyarakat di dalam suatu tempat kerja (perusahaan, pabrik, kantor, dan sebagainya) dan menjadi pasien dari kesehatan kerja ialah
masyarakat pekerja dan masyarakat sekitar perusahaan tersebut.
Adapun pengertiannya dibagi menjadi 2 pengertian, yaitu
1) Secara Filosofis
Suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan
baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat
pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adl
dan makmur.
2) Secara Keilmuan
Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan ter
jadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Berdasarkan Pengertian K3 diatas, kita dapat menarik kesimpulan mengenai peran K3.
Peran K3 ini antara lain sebagai berikut :
a. Setiap Tenaga Kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktifitas nasional.
b. Setiap orangyang berbeda ditempat kerja perlu terjamin keselamatan-nya
c. Setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan
efisien.
d. Untuk mengurangi biaya perusahaan jika terjadi kecelakaan kerja dan
penyakit akibat hubungan kerja karena sebelumnya sudah ada
antisipasi dari perusahaan.
3
tindakan
Dalam kesehatan kerja pedomannya ialah: “penyakit dan kecelakaan
akibat kerja dapat dicegah”, maka upaya pokok kesehatan kerja ialah pencegahan
kecelakaan akibat kerja. Di samping itu, dalam kaitanya dengan masyarakat kesehatan kerja juga mengupayakan agar perusahaan tersebut dapat mencegah timbulnya penyakit-penyakit yang diakibatkan oleh limbah atau produk perusahaan
tersebut. Sedangkan upaya promotif berpedoman, bahwa dengan meningkatnya
kesehatan pekerja, akan meningkatkan juga produktivitas kerja.
Dari uraian tersebut dirumuskan, kesehatan kerja adalah merupakan
bagian dari kesehatan masyarakat atau aplikasi kesehatan masyarakat di dalam
suatu masyarakat pekerja dan masyarakat lingkungannya.
Terdapat 3 (tiga) hal utama sebagai prinsip dasar Kesehatan dan Keselamatan
Kerja (K3) yang perlu untuk di perhatikan yakni :
1) Usaha Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
2) Status Kesehatan Pekerja
3) Pengkajian Bahaya Potensial Lingkungan kerja
Kesehatan kerja bertujuan untuk memperoleh derajat kesehatan yang
setinggi-ingginya, baik fisik, mental, dan sosial bagi masyarakat pekerja dan
masyarakat lingkungan perusahaan tersebut, melalui usaha priventif, promotif,
dan kuratif terhadap penyakit-penyakit atau gangguan-gangguan kesehatan akibat
kerja atau lingkungan kerja. Kesehatan kerja merupakan terjemahan dari
“occpational health” yang cederung diartikan sebagai lapangan kesehatan yang
merupakan masalah-masalah kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakat
pekerja. Kesehatan kerja juga mempunyai tujuan menghindar, mengurangi,
bahkan juga menihilkan resiko kecelakaan kerja (zero accident). Penyakit karena
kerja yang menggunakan banyak cost (biaya) perusahaan, sehingga aplikasi
rencana ini tidak bisa dipandang jadi usaha mencegah kecelakaan kerja, tetapi
mesti dipandang jadi bentuk investasi periode panjang yang berikan keuntungan
yang berlimpah pada saat mendatang.
Tujuan utama kesehatan kerja adalah sebagai berikut:
1) Pencegahan
dan
pemberantasan
penyakit-penyakit
kecelakaan akibat kerja.
4
dan
kecelakaan-
2) Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan dan gizi tenaga kerja.
3) Perawatan dan mempertinggi efisiensi dan produktivitas tenaga kerja.
4) Pemberantasan
kelelahan
kerja
dan
meningkatkan
kegairahan
serta
kenikmatan kerja.
5) Perlindungan bagi masyarakat sekitar suatu perusahaan agar terhindar dari
bahaya-bahaya pencemaran yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut.
6) Perlindungan masyarakat luas dari bahaya-bahaya yang mungkin di
timbulkan oleh produk-produk perusahaan.
7) Tujuan akhir dari kesehatan kerja adalah untuk menciptakan tenaga kerja
yang sehat dan produktif. Tujuan ini dapat tercapai, apabila didukung oleh
lingkungan kerja yang memenuhi syarat-syarat kesehatan.
Secara teoritis istilah-istilah bahaya yang sering ditemui dalam lingkungan kerja
meliputi beberapa hal sebagai berikut :
1)
HAZARD (Sumber Bahaya), Suatu keadaan yang memungkinkan / dapat
menimbulkan kecelakaan, penyakit, kerusakan atau menghambat kemampuan
pekerja yang ada.
2)
DANGER (Tingkat Bahaya), Peluang bahaya sudah tampak (kondisi bahaya
sudah ada tetapi dapat dicegah dengan berbagai tindakan prventif.
3)
RISK, prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu.
4)
INCIDENT, Munculnya kejadian yang bahaya (kejadian yang tidak
diinginkan, yang dapat/telah mengadakan kontak dengan sumber energi yang
melebihi ambang batas badan/struktur.
5)
ACCIDENT, Kejadian bahaya yang disertai adanya korban dan atau kerugian
(manusia/benda).
2.2
Faktor Fisik dalam Kesehatan Kerja
Telah diuraaikan sebelumnya bahwa lingkungan dan kondisi kerja yang
tidak sehat merupakan beban tambahan kerja bagi karyawan atau tenaga kerja.
Sebaliknya lingkungan yang higienis di samping tidak menjadi beban tambahan,
juga meningkatkan gairah dan motivasi kerja. Lingkungan kerja dibedakan
menjadi dua, yakni lingkungan fisik dan lingkungan sosial, dan keduanya sangat
5
berpengaruh terhadap kesehatan kerja. Dibawah ini akan diuraikan beberapa
lingkungan kerja yang sering menjadi tambahan kerja:
1) Kebisingan
Bunyi adalah sesuatu yang tidak dapat kita hindari dalam kehidupan seh
ari-hari, termasuk ditempat kerja. Bahkan bunyi yang kita tangkap melalui
telinga kita merupakan bagian dari kerja misalnya bunyi telpon, mesin, mesin
cetak dan sebagainya. Namun sering bunyi-bunyi tersebut meskipun merupakan
bagian dari kerja kita, tetapi tidak kita inginkan misalnya teriakan orang, bunyi
mesin diesel yang melebihi ambang batas pendengaran dan sebagainya.
2) Penerangan atau pencahayaan
Penerangan yang kurang di lingkungan kerja bukan saja akan
menambah beban kerja, karena mengganggu pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga
menimbulkan kesan yang kotor. Bagaimana pun bersihnya tempat kerja, apabila
pencahayaan kurang akan menimbulakan kesan kotor. Oleh karena itu
penerangan
dalam lingkungan kerja harus cukup untuk menim-bulkan
kesan
yang higienis.
3) Bau-bauan
Yang dimaksud dengan bau-bauan dalam kaitannya dengan kesehatan
kerja adalah bau yang tidak enak dilingkungan kerjaan mengganggu
kenyamanan kerja. Selanjutnya bau-bauan ini dapat mengganggu kesehatan dan
produktivitas kerja. Bau bauan sebenarnya merupakan jenis pencemaran udara,
yang tidak hanya mengganggu penciuman tetapi juga dari segi hiygiene pada
umumnya.
2.3 Upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Usaha K3 ialah sebuah usaha penyerasian pada kemampuan kerja, beban
kerja dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja dengan cara sehat
tanpa ada membahayakan dianya ataupun orang-orang seputarnya agar didapat
produktivitas kerja yang maksimal. Untuk lebih detilnya dapat diliat pada ilustrasi
berikut ini :
6
1) Kapasitas Kerja
Kapasitas kerja ialah kemampuan fisik dan mental seorang untuk
melakukan pekerjaan dengn beban tertentu dengan cara maksimal, di mana
kemampuan kerja seorang di pengaruhi oleh kesehatan umum dan status gizi
pekerja, pendidikan dan kursus. perlu di ketahui kalau tingkat kesehatan dan
kekuatan seorang pekerja adalah modal awal utuk melakukan sebuah pekerjaan.
2) Beban Kerja
Beban kerja mencakup beban kerja fisik dan mental yang dirasa oleh
pekerja dalam melakukan pekerjaannya. beban kerja yang tidak cocok dengan
kekuatan pekerja dapat mengakibatkan masalah kesehatan yang dapat juga
berpengaruh pada tingkah laku dan hasil kerjanya.
3) Lingkungan Kerja
Lingkungan pekerja yaitu lingkungan ditempat kerja dan lingkungan
pekerja sebagai individu atau lingkungan diluar tempat kerja. Pengertian yang
lain darilingkungan kerja yaitu beberapa aspek lingkungan tempat kerja itu yang
bisa menyebabkan masalah kesehatan pekerja. Aspek-aspek tersebut antara lain:
a.
Aspek fisika (kebisingan, getaran, suhu, dll),
b.
Aspek Kimia (semua bahan kimia yang digunakan dalam sistem kerja)
c.
Aspek Biologi (Bakteri, virus, mikrobiologi yang lain)
d.
Aspek Faal ergonomi
e.
Aspek Psikososial (Stress kerja)
2.4 Status Kesehatan Pekerja
Status kesehatan seseorang pekerja di pengaruhi oleh 4 (empat) aspek
terpenting yakni:
1. Lingkungan Kerja
Yang disebut dengan lingkungan kerja di sini yaitu lingkungan tempat
melakukan pekerjaan, misalnya bangunan, perlengkapan, bahan, orang/pekerja lain, dan lain sebagainya. Lingkungan kerja juga adalah beberapa
7
aspek di lingkungan tempat kerja yang bisa menyebabkan masalah keseha-tan
pekerja. Aspek-faktor yang memengaruhi kesehatan seseorang pekerja yakni :
1) Aspek Fisik
Aspek fisik diantaranya : Nada (Kebisingan), Radiasi, Suhu (Panas/dingin),
Vibrasi (Getaran), Desakan Hawa (Hiperbarik/Hipobarik), Pencahayaan. Bahaya
atau masalah kesehatan yang muncul dari aspek lingkungan ini :
a. Tuli permanen akibat kebisingan (misalnya ruang Generator, bengkel
reparasi alat, dan lain-lain).
b. Heat stress, (misalnya ruang Generator, dapur, laundry, dan lain-lain).
c. Raynaud’s syndrom karena getaran (Generator, bengkel dan lain-lain).
d. Terpleset atau tergelincir disarankan menggunakan sepatu safety terbaru.
e. Leukemia akibat radiasi (X-ray, Radioterapi dan lain-lain)
f. Kelelahan mata karena pencahayaan yang kurang,
g. Kecelakaan misalnya : boiler meledak, jatuh ditangga, tersekap di lift, dll
2) Aspek Kimia
Yang termasuk dalam lingkup kerja kimiawi yaitu semua bahan kimia
yang dipakai dalam sistem kerja di lingkungan kerja yang berupa :
a. Debu (asbes, berilium, biji timah putih, dan lain-lain)
b. Uap (Uap logam)
c. Gas (Sianida, gas asam sulfida, CO, dan lain-lain)
d. Larutan (asam kuat atau basa kuat)
Bahaya bahan kimia dapat datang dari :
a. Desinfektans pensuci hama (misalnya ruang Bedah, Obsgyn, dan lain-lain)
dapat mengakibatkan masalah pernapasan, dermatitis.
b. Uap zat anestesi (misalnya ruang Operasi) dapat menyebabkan gangguan
pernafasan.
c. Mercuri (Tensimeter pecah, termometer dan lain-lain) dapat mengakibatkan
kecelakaan misalnya luka.
d. Debu zat kimia (Gudang obat, desinfektan dan lain-lain) dapat
mengakibatkan Masalah Pernapasan yang bisa jadi Kanker paru-paru dalam
periode panjang
8
e. Keracunan (zat desinfektan, Insektisida)
f. Ledakan/kebakaran oleh zat kimia/gas O2, dan lain-lain.
3) Aspek Biologi
a. Bakteri penyakit yang bisa dikarenakan oleh bakteri, misalnya penya-kit
antraks, Penyakit TBC, dll
b. Virus. Penyakit yang dpt dikarenakan oleh virus, misalnya Hepatitis (nakes
di RS), Rabies (petugas laboratorium), dll
c. Jamur misalnya dermatofitosis terdapat pada pemulung, tukang bersihkan,
dan lain-lain.
d. Parasit, misalnya ankilostomiasis, tripanosomiasis yang biasanya terkana
oleh pekerja diperkebunan, pertanian, kehutanan, dll.
4) Aspek Faal ergonomic
Aspek faal ergonomic biasanya dikarenakan oleh perlengkapan kerja ya
ng tidak cocok dengan ukuran badan atau anggota tubuh (tidak ergonomik). Hal
semacam ini dapat menyebabkan kelelahan dengan cara fisik dan ada
keluhan dan masalah kesehatan, misalnya : Carpal tunnel syndrome,
tendinitis,
tenosynovitis, dan lain sebagainya.
5) Aspek Pisikologi
Aspek Psikologi yakni suasana kerja yg tidak serasi misalnya pekerjaan
nya monoton, gaji yang kurang, jalinan atasan-bawahan yang kurang baik, dan
lain-lain. Hal itu Dapat menyebabkan stres kerja dengan tanda-tanda
psikosomatis berbentuk mual, muntah, sakit kepala, nyeri ulu hati, jantung
berdebar-debar, dan lain-lain.
2. Perilaku Pekerja
Dipengaruhi antara lain oleh pendidikan, pengetahuan, kebiasaan dan fa
sili-tas yang tersedia. Jadi erat hubungannya dengan beberapa aspek ekonomi,
sosial &budaya. Perilaku kerja akan memengaruhi kemampuan kerja, beban
kerja dan cara melakukan pekerjaan.
9
3. Pelayanan Kesehatan Kerja
Program Service Kesehatan Kerja, mencakup:
1) Service promotif
2) Service preventif
3) Service kuratif
4) Service rehabilitatif
10
BAB II
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pemaparan makalah di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa
kesehatan dan keselamatan kerja adalah suatu usaha dan upaya untuk menciptakan
perlindungan dan keamanan dari resiko kecelakaan dan bahaya baik fisik, mental
maupun emosional terhadap pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan.
Jadi kesehatan dan keselamatan kerja tidak melulu berkaitan dengan masalah fisik
pekerja, tetapi juga mental, psikologis dan emosional.
Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu unsur yang
penting dalam ketenagakerjaan. Oleh karena itulah sangat banyak berbagai
peraturan
perundang
undangan
yang
dibuat
untuk
mengatur
masalah
kesehatan dan keselamatan kerja. Meskipun banyak ketentuan yang mengatur
mengenai kesehatan dan keselamatan kerja, tetapi masih banyak faktor di
lapangan yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja yang disebut
sebagai bahaya kerja dan bahaya nyata. Masih banyak pula perusahaan yang tidak
memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja sehingga banyak terjadi
kecelakaan kerja.
3.2 Saran
Kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting dalam pembangunan
karena sakit dan kecelakaan kerja akan menimbulkan kerugian ekonomi (lost
benefit) suatu perusahaan atau negara oleh karena itu kesehatan dan keselamatan
kerja harus dikelola secara maksimal bukan saja oleh tenaga kesehatan tetapi
seluruh masyarakat.
11
Daftar Pustaka
Notoatmodjo Soekidjo.2003.Ilmu Kesehatan Masyarakat(Prinsip-Prinsip
Dasar).Jakarta: PT Rineka Cipta.
Marji.2013.K3 (Kesehatan Dan Keselamatan Kerja) Seri Kebisingan.Malang :
Gunung Samudera.
Mondy, R.W., 2008, Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi Kesepuluh
(terjemahan), Jakarta: Penerbit Erlangga.
Rejeki Sri.2015.sanitasi, Hygiene, Dan Kesehatan & Keselamatan Kerja
(K3).Bandung : Rekayasa Sains.
Suma’mur.1991.Higene perusahaan dan kesehatan kerja. Jakarta :Haji Masagung
Suma’mur.1985.Keselamatan kerja dan pencegahan kecelakaan. Jakarta :Gunung
Agung, 1985
Triwibowo, Pusphandani Mitha.2013.Kesehatan Lingkungan Dan K3.Yogyakarta
: Nusa Medika.
http://safetynet.asia/pengertian-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-k3/ (Diakses
pada tanggal 25 Oktober 2017)
https://gumbalid.weebly.com/home/3-prinsip-dalam-k3-keselamatan-dankesehatan-kerja(Diakses pada tanggal 25 Oktober 2017)
https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=13&cad
=rja&uact=8&ved=0ahUKEwiButiB34zXAhWDsJQKHTToAnEQFghvMAw&u
rl=http%3A%2F%2Fsepatusafetyonline.com%2Fblog%2Fpengertian-maksuddan-tujuan-k3-dalam-lingkungan- kerja%2F&usg=AOvVaw3BkVp7Ny8v
iii
iv