Pendidikan Agama Islam
UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta
Fungsi dan sifat hak cipta Pasal 4
Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a merupakan hak eksklusif yang terdiri
atas hak moral dan hak ekonomi.
Pembatasan Pelindungan Pasal 26
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 25 tidak berlaku
terhadap:
i. penggunaan kutipan singkat Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait untuk pelaporan
peristiwa aktual yang ditujukan hanya untuk keperluan penyediaan informasi aktual;
ii. Penggandaan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait hanya untuk kepentingan penelitian
ilmu pengetahuan;
iii. Penggandaan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait hanya untuk keperluan pengajaran,
kecuali pertunjukan dan Fonogram yang telah dilakukan Pengumuman sebagai bahan ajar;
dan
iv. penggunaan untuk kepentingan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan yang
memungkinkan suatu Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait dapat digunakan tanpa izin
Pelaku Pertunjukan, Produser Fonogram, atau Lembaga Penyiaran.
Sanksi Pelanggaran Pasal 113
1. Setiap Orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana
dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak
Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).
2. Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak
Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9
ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial
dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling
banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Pendidikan Agama Islam
Dr. Sarinah, M.Pd.I.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Sarinah
Desain Cover : Herlambang Rahmadhani
Tata Letak Isi : Cinthia Morris Sartono
Sumber Gambar : https://i1.wp.com/www.wallpapersbyte.com/wpcontent/uploads/2015/06/Space-Galaxy-Dark-Cluster-Clouds-Lights-ShadowsWallpapersByte-com-1920x1080.jpg
Cetakan Pertama: Agustus 2017
Hak Cipta 2017, Pada Penulis
Isi diluar tanggung jawab percetakan
Copyright © 2017 by Deepublish Publisher
All Right Reserved
Hak cipta dilindungi undang-undang
Dilarang keras menerjemahkan, memfotokopi, atau
memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini
tanpa izin tertulis dari Penerbit.
PENERBIT DEEPUBLISH
(Grup Penerbitan CV BUDI UTAMA)
Anggota IKAPI (076/DIY/2012)
Jl.Rajawali, G. Elang 6, No 3, Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman
Jl.Kaliurang Km.9,3 – Yogyakarta 55581
Telp/Faks: (0274) 4533427
Website: www.deepublish.co.id
www.penerbitdeepublish.com
E-mail:
[email protected]
Katalog Dalam Terbitan (KDT)
SARINAH
Pendidikan Agama Islam/oleh Sarinah.--Ed.1, Cet. 1-Yogyakarta: Deepublish, Agustus 2017.
x, 162 hlm.; Uk:15.5x23 cm
ISBN 978-Nomor ISBN
1. Pendidikan Agama Islam
I. Judul
297.77
KATA PENGANTAR
Bismillahirohmannirrahim
Pertama dan utama, penulis memanjatkan puji sukur
kehadirat Allah SWT, serta shalawat dan salam kepada Nabi
tercinta Muhammad SAW. Dimana atas inayah-nya dan berkah
Nabi-nya penulis dapat menyelesaikan buku ini meskipun dengan
segala kekurangannya. Buku ini adalah buku penulis yang secara
khusus bicarakan tentang Agma Isla yang diperkayakan dengan
tulisan lain dalam bidang pendidikan. melihat isi buku, penulis
memberikan nama karya dengan judul “Pendidikan Agama
Islam”.
Buku ini berisi tentang bahan ajar yang akan diajarkan
diperguruan tinggi dengan kajian-kajian sebagai berikut, Mata
kuliah ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang
seluk beluk agama islam dimensi studi meliputi Aqidah, ahlak, dan
syariah serta eksistensi khalifah dimuka bumi.
Pada akhirnya atas selesainya penulisan buku ini penulis
mengucapkan terimakasih kepada suami/istri tercinta yang banyak
memberikan supor dalam penyelesaian buku ini. dan demikian pula
ucapan terimakasih kepada teman-teman lain yang tidak mungkin
penuliskan sebutkan satu persatu disini telah membantu penulisan
dalam penyelesaian buku ini. Atas segala bantuan yang telah
diberikan, kepada Allah penulis berharap agar semua kebaikan
untuk penyelesaian buku ini dapat ganjaran yang berlimpah ganda
dari-Nya.
Terakhir, kepada pembaca yang budiman, mohon saran dan
masukan terhadap buku ini agar dimasa-masa mendatang buku ini
lebih dapat untuk disempurnakan lagi.
Penulis.
v
vi
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ........................................................................ v
DAFTAR ISI ................................................................................... vii
BAB I
MANUSIA DAN AGAMA .............................................. 1
A.
Manusia dan alam semesta .......................................... 1
B.
Hubungan manusia dan agama .................................... 7
C.
Manusia menurut agama ........................................... 10
BAB II
AGAMA ISLAM .......................................................... 16
A.
Arti dan Ruang Lingkup Agama Islam ......................... 16
B.
Klasifikasi agama dan kedudukan agama islam .......... 21
C.
Peran agama islam dalam menentramkan batin
dan membawa kedamaian .......................................... 24
BAB III
SUMBER AJARAN ISLAM ........................................ 28
A.
Sistimatika sumber ajaran islam ................................. 28
B.
Penggunaan akal sebagai sumber ajaran islam ........ 38
BAB IV
KERANGKA DASAR AJARAN AGAMA ISLAM ....... 51
A.
Aqidah, syariah dan ahlak ........................................... 51
B.
Agama islam dan ilmu-ilmu keislaman ........................ 63
C.
Filsafat tasawuf dan pembeharuan dalam islam ......... 69
vii
BAB V
AQIDAH...................................................................... 70
A.
Arti dan ruang lingkup Aqidah ..................................... 70
B.
Iman Kepada Allah SWT ............................................. 70
C.
Iman kepada malaikat ................................................. 72
D.
Iman Kepada kitab-kitab suci ...................................... 73
E.
Iman kepada nabi dan rasul ........................................ 75
F.
Iman Kepada hari kiamat ............................................ 75
BAB VI
SYARIAH: IBADAH, DAN MUAMALAH .................... 85
A.
Arti dan ruang lingkup syariah ..................................... 85
B.
Syariah dan Fiqih serta kebadian syariah islam .......... 89
C.
Arti dan hikmah ibadah ............................................... 91
D.
Arti dan tujuan dan berbagai bentuk tharah................. 93
E.
Arti dan hikmah shalat................................................. 94
F.
Arti dan hikmah puasa .............................................. 101
G.
Arti dan hikmah zakat................................................ 105
H.
Arti dan hikmah ibadah haji ....................................... 106
I.
Muamalah dalam islam ............................................. 108
J.
Sistem kewarisan dalam islam .................................. 111
K.
Kerja sama antar umat beragama ............................. 119
BAB VII
AHLAK ..................................................................... 123
A.
Pengertian dan ruang lingkup ahlak yg
menghormati HAM serta perbedaan dengan
moral dengan etika................................................. 123
B.
Ahlak terhadap allah ................................................. 129
C.
Ahlak sesama manusia ............................................. 135
D.
Ahlak terhadap lingkungan ........................................ 137
viii
BAB VIII
TAQWA .................................................................... 139
A.
Pengertian dan ruang lingkup serta kedudukan
taqwa yg menghormati HAM ..................................... 139
B.
Krakteristis Taqwa .................................................... 146
BAB IX
ISLAM DAN ILMU PENGETAHUAN ........................ 148
A.
Islam dan Ilmu Pengetahuan .................................... 148
B.
Klasifikasi dan Karakteristik Ilmu dalam Islam ........... 156
C.
Kewajiban Menuntut Ilmu .......................................... 159
BAB X
STUDI KASUS DALAM KONTEK BIDANG
STUDI ....................................................................... 160
A.
Ilmu Alam.................................................................. 161
B.
Ilmu Kemanusiaan .................................................... 161
C.
Ilmu Sosial ................................................................ 163
DAFTAR PUSTAKA .....................................................................164
CURRICULUM VITAE..................................................................167
ix
x
BAB I
MANUSIA DAN AGAMA
A.
1.
Manusia dan alam semesta
Hakikat Manusia
Konsep manusia dalam Islam termaktub dalam alqur‘an dan
hadits. Manusia diciptakan Allah dari intisari tanah yang dijadikan
nuthfah yang tersimpan dalam tempat yang kokoh. Nufhfah
dijadikan darah beku, darah beku jadi, mudghah dijadikan tulang,
tulang dibalut dengan daging, sehingga menjadi makhluk lain.
Dalam hadits Bukhari-Muslim mengartikulasikan bahwa
ruh
dihembuskan Allah SWT dalam janin setelah mengalami
perkembangan 40 hari nuthfah, 40 hari darah beku dan 40 hari
mudgha.
2. Keragaman Pandangan Tentang Manusia :
- Perspektif filsafat :
Menurut filsuf Plato :Manusia adalah makhluk berakal dan
akal manusia berfungsi mengarahkan budi.
Menurut filsuf Aristoteles: Manusia adalah binatang yang
berfikir.
- Perspektif antropologi :
Manusia tergolong primata yang paling sempurna jasmani
dan rohani, sehingga tidak tertutup kemungkinan melahirkan
perilaku dalam berbagai bentuk dan implikasinya.
- Perspektif psikologi modern:
Bagi Aliran Behaviorisme, manusia adalah makhluk netral.
Ketika manusia dilahirkan, pada dasarnya tidak membawa
bakat apa-apa. Manusia akan berkembang berdasarkan
stimulasi dalam lingkungannya.
Bagi Aliran Psikoanalisis; manusia adalah makhluk yang
hidup atas bekerjanya dorongan seksualitas yang memberi
1
-
-
-
-
daya pada eqo (kesadran terhadap realitas kehidupan dan
super eqo (kesadran normatif).
Perspektif Psikologi humanistik:
Manusia pada dasarnya punya potensi yang baik dan
kemampuan yang tak terhingga serta memiliki otoritas atas
kehidupannya sendiri. Manusia memiliki kualitas insani yang
unik yaitu (kemampuan abstraksi, daya analisis dan sisntesis,
imajinasi, kreativitas, kebebasan kehendak, tanggungjawab,
aktualisasi diri, sikap etis dan estetika.
Perspektif psikologi tranpersonal:
Perspektif ini merupakan lanjutan dari psikologi humanistik.
Yaitu ; Manusia memiliki potensi luhur dalam bentuk dimensi
spiritual dan fenomena kesadaran transendental ( manusia
memiliki pengalaman subjektif transendental dan pengalaman
spiritual).
Perspektif Pendidikan :
Manusia adalah homo edukatif. Ketidakberdayaan manusia
ketika lahir menjadi peluang bahwa manusia adalah makhluk
yang dapat dididik.
Perspektif Sosiologi :
Manusia adalah homo sosio yaitu makhluk bermasyarakat.
Ada beberapa term untuk mengungkapkan kodrat manusia :
al-Insan, an-naas, unas, al-ins, Kata Insan berasal dari akar
kata uns artinya jinak, harmonis dan nampak). Insan yang
yang berasal dari kata nasiya, artinya lupa. Insan yang
berasal dari kata nasa artinya berguncang.
Deskripsi Al-Quran Tentang Manusia
a. Manusia merupakan makhluk ciptaan Allah yang terdiri dari
unsur materi dan immateri. Unsur materi manusia seperti air
(QS Al-Anbiya‘ 21:30), tanah (QS Nuh, 71: 17-18) debu (QS
Al-Haj, 22:5) , tanah liat (QS Al-Haj, 22:5), sari pati tanah (QS
Al-Mukminun, 23:22), sari pati air yang hina (QS As-Sajdah,
32: 8), tanah hitam seperti tembikar (Ar-Rahman,55:14). Dari
2
b.
c.
d.
e.
berbagai perspektif ayat tersebut dapat dipahami bahwa
unsur materi yang menjadi asal kejadian manusia adalah dua
unsur yaitu tanah dan air. (QS Ar-Rahman,55:14).
Manusia adalah makhluk Allah yang terdiri dari dimensi
materi dan ruhani.
Manusia memiliki fitrah, yaitu adanya kecenderungan menuju
jalan keimanan (tauhid).
Manusia dibekali dengan berbagai kelebihan.
Manusia memiliki kelemahan-kelemahan.
Eksistensi Manusia
Murtadha Mutahhari memformulasikan eksistensi manusia
sebagai makhluk serba dimensi, diantaranya:
Dimensi pertama: secara fisik manusia hampir sama dengan
hewan.
Dimensi kedua :
manusia memiliki ilmu dan pengetahuan.
Dimensi ketiga:
manusia bersinergi atas kebajikan etis.
Dimensi keempat: manusia
mempunyai
kecenderungan
keindahan.
Dimensi kelima:
manusia mempunyai kecenderungan dalam hal
pemujaan dan pengkudusan.
Dimensi keenam: manusia adalah makhluk serba bisa.
Dimensi ketujuh:
manusia memiliki pengetahuan diri.
Dimensi kedelapan: manusia mempunyai pengembangan bakat.
3.
Karakteristik manusia
Manusia adalah mahluk ciptaan allah yang sangat ber beda
dengan mahluk lainnya di alam semesta. Ia memiliki karakter yang
khas bahkan dibanding dengan mahluk lain yang ―mirip‖ sekalipun.
Antara karakteristik manusia adalah:
a. Aspek Kreasi
Apa pun yang ada pada tubuh manusia sudah dirakit dalam
suatu tatanan yang terbaik dan sempurna. Hal ini bisa
3
dibandingkan dengan mahluk lain dalam aspek ciptaannya.
Sebagaimana firman allah yang ber bunyi:
Artinya: Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia
dalam bentuk yang sebaik-baiknya . (At-Tiin, 95:4)
b. Aspek ilmu
Hanya manusia yang mungkin punya kesempatan memahami
lebih jauh hakikat alam semesta di sekelilingnya.
Pengetahuan hewan hanya terbatas pada naluri dasar yang
tidak bisa dikembangkan melalui pendidikandan pengajaran.
Tetapi manuasia menciptakan kebudayaan dan perbedaan
yang terus berkembang.
Dan dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (bendabenda) seluruhnya, Kemudian mengemukakannya kepada
para malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama
benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang
benar!" (Al-baqarah, 2: 31)
c. Aspek Kehendak
Manusia memiliki kehendak yang menyebabkannya bisa
mengadakan pilihan-pilihan. Dalam hidup mahluk lain hidup
dalam satu pola yang telah baku dan tidak akan berubah.
Para malaikat yang mulia tak akan pernah menjadikan mahluk
yang sombong atau maksiat.
4
Sesungguhnya kami Telah menunjukinya jalan yang lurus;
ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir. (Al-insan, 76:3)
d. Pengarahan Ahlak
Manusia adalah mahluk yang dapat dibentuk ahlaknya. Ada
manusia yang sebelumnya baik-baik tetapi karena pengaruh
lingkungan tertentu dapat menjadi seorang penjahat.
Demikian pula sebaliknya.
4.
Tujuan Penciptaan Manusia
Tujuan fungsional antara manusia dan alam semesta adalah
untuk menciptakan sinergi bagi kemaslahatan manusia itu sendiri.
Untuk itu, alam semesta diciptakan Allah bukan dengan main-main
dan tanpa tujuan. Karena manusia merupakan satu sub sistem
dengan alam semesta sebagai satu tujuan dan orientasi.
Oleh karena itu, satu-satunya tujuan penciptaan manusia
adalah untuk beribadah. Ibadah berasal dari bahasa Arab, al‗ibadah (yang menundukkan atau merendahkan diri). Hakikat
‗ibadah, terkandung 2 makna :
1. al-„ubudiyyah Lillah di dalam jiwa.
2. semua aktivitas hidup manusia hanya berorientasi kepada
Allah.
5.
Hakikat Alam Semesta
Alam semesta (universe, kosmos, al-kaun)
merupakan
realitas yang dihadapi oleh manusia, yang sampai kini baru
sebagian kecil saja yang dapat diketahui dan diungkap oleh
manusia. Bagi seorang ilmuwan akan menyadari bahwa manusia
diciptakan bukanlah untuk menaklukkan seluruh alam semesta.
Imam Syafi‘i pernah berkata: [ kullama zaadanii „ilman, zaadanii
5
fahman bijahli] ― setiap kali bertambah ilmuku, tambah tahu aku
akan kebodohanku‖.
Faktor lain yang mendorong manusia untuk senantiasa
meneliti alam semesta karena ada rasa ingin tahu (curiosity)
sehingga diwujudkan dalam bentuk bertanya dan berfikir.
Istilah alam yang kita pakai adalah ―alam semesta, jagat raya,
universe (inggris), dalam bahasa arab disebut ‗alam. Istilah alam
dalam al-qur‘an datang dalam bentuk jamak [ ‗alamiina], disebut
sebanyak 73 kali yang termaktub dalam 30 surat. Pemahaman kata
„alamin, bentuk jamak al-quran tersebut mengandung berbagai
interpretasi pemikiran bagi manusia. Bagi kaum teolog,
mendefenisikan alam sebagai ―segala sesuatu selain Allah‖. Bagi
filosof Islam, alam didefenisikan sebagai ― kumpulan
maddat(materi) dan shurat (bentuk) yang ada di bumi dan di langit.
Sedangkan perspektif al-qur‘an alam adalah ― kumpulan yang
sejenis dari makhluk Tuhan yang berakal atau memiliki sifat-sifat
yang mendekati makhluk berakal.
Pemikiran Muhammad Abduh tentang alam sebagai berikut:
―Al-Alamin adalah jamak dari ‗alam yakni jamak muzakkar
yang berakal. Yaitu setipa makhluk Tuhan yang berakal atau
mendekati sifat-sifat berakal; seperti alam manusia, hewan dan
tumbuhan‖.
Agaknya, kriteria al-‗alamin yang dipaparkan Abduh tersebut
dapat diterima , karena memang pendidikan dan pemeliharaan
Tuhan dapat di nalar pada ‗alam yang hidup, makan dan
berkembang.
Dalam al-qur‘an terdapat penjelasan tentang alam semesta
dan berbagai fenomenanya secara eksplisit tidak kurang dari 750
ayat. Secara umum ayat-ayat ini memerintahkan manusia untuk
memperhatikan, mempelajari dan meneliti alam semesta. Dalam
artian, al-quran bukanlah ensiklopedi kealaman. Salah satu
tujuannya secara eksplisit adalah bagaimana manusia menyadari
bahwa di balik ―tirai‖ alam ini ada zat yang maha besar yaitu Allah
SWT.
6
Bagi Muhammad Abduh, sebagaimana dituturkan dalam
bukunya Risalah al-Tauhid, berikut ini:
―Cobalah amati tumbuh-tumbuhan dan binatang yang lengkap
kekuatan dan kesanggupannya
untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya. Amati pula alam yang tidak mempunyai panca indera
seperti tumbuh-tumbuhan yang mampu menghirup makanan yang
sesuai baginya. Coba perhatikan bagaimana mungkin biji labu air
yang ditanam di samping biji semangka pada kebun yang sama, di
sirami dengan air yang sama. Akan tetapi bisa berbeda rasa yaitu
pahit dan manis‖.
B.
Hubungan manusia dan agama
Manusia adalah satu-satunya makhluk di alam yang memiliki
kapasitas untuk menyandang predikat khalifah Tuhan di muka
bumi. Makhluk dengan kedudukan agung ini akan sangat merugi
jika mencintai dunia secara berlebihan dan melalaikan posisi
tingginya di jagad raya ini. Pada suatu hari, seseorang bertanya
kepada Abu Said Abul Khayr, seorang tokoh sufi Persia, "Dimana
engkau mencari Tuhan?" Abu Said menjawab, "Di tempat mana
engkau telah mencari Tuhan dan tidak menemukan-Nya?"
Manusia berusaha mengenal dirinya dan mengenal alam
semesta. Ia ingin lebih tahu siapa dirinya dan bagaimana alam
semesta. Dua jenis pengetahuan ini menentukan evolusi, kemajuan
dan kebahagiaannya. Agama mengajak manusia untuk mengenal
dirinya. Pokok-pokok ajaran agama adalah kenalilah dirimu agar
engkau tahu Tuhanmu dan jangan melupakan Tuhanmu agar kamu
tidak lupa akan dirimu. Imam Ali as mengatakan, "Semoga Allah
merahmati manusia yang tahu asal-usulnya, tahu keberadaan
dirinya, dan tahu hendak ke mana dirinya."
Seorang arif berkata bahwa maksud dari mencari Tuhan
bukanlah
engkau
menemukannya,
tapi
engkau
harus
menyelamatkan dirimu dari kelalaian dan mengenal dirimu sendiri.
Pengenalan manusia merupakan sebuah jalan untuk mengenal
Tuhan dan pada dasarnya, jalan mengenal Tuhan akan melewati
7
gerbang pengenalan manusia itu sendiri. Imam Ali as berkata,
"Barang siapa mengenal dirinya, maka sungguh dia akan mengenal
Tuhannya". Dengan kata lain, barang siapa yang telah mengenal
dirinya tentang bagaimana makhluk yang rendah ini bisa
menggapai kesempurnaan, maka ia akan mengenal Tuhannya.
Sebab, manusia mengetahui bahwa selain Tuhan Yang Maha
Kuasa, tidak ada makhluk lain yang bisa mengantarkannya dari
segumpal mani menuju kesempurnaan.
Manusia dapat mengenal Tuhan dengan sifat Jamaliyah
(keindahan) dan Jalaliyah (Keagungan) dengan cara tafakkur,
perenungan, dan penyelaman terhadap dirinya sendiri. Imam Ali as
berkata, "Barang siapa yang telah mengenal dirinya, maka ia
mengenal Tuhannya dan karena ia telah mengenal Tuhan, maka ia
telah sampai pada ilmu dan pengetahuan tentang seluruh
keberadaan."
Tujuan utama ilmu agama dan filsafat adalah mengenal
manusia dan alam semesta serta hubungan keduanya dengan
Sang Pencipta. Oleh sebab itu, pengenalan terhadap berbagai
dimensi dan karakteristik manusia akan mendekatkan seseorang
pada asal mula penciptaan dan tujuan dasarnya. Rasul Saw
bersabda, "Orang yang paling tahu tentang dirinya, maka ia adalah
orang yang paling mengenal Tuhannya." Dikisahkan bahwa
seorang sufi berkata kepada sahabatnya demikian, "Wahai Tuhan,
kenalkanlah diri-Mu kepadaku." Sementara aku berkata, "Wahai
Tuhan, kenalilah aku pada diriku sendiri."
Hubungan manusia dan alam semesta merupakan sebuah
tema penting filsafat. Dengan kata lain, itu adalah sebuah masalah
yang sangat esensial bagi manusia, dimana ia menyimpan potensi
besar dalam dirinya. Mereka yang mengkaji tema-tema Ilahiyat dan
ingin mengetahui hubungan antara makhluk dan khalik, atau
mereka yang ingin mengenal dirinya sendiri dan juga orang-orang
yang ingin mempelajari metode kehidupannya baik itu dalam
dimensi individu, sosial atau bahkan universal, maka mereka akan
berurusan dengan masalah manusia dan alam semesta. Jika
8
masalah ini terpecahkan, kebanyakan dari problema umat manusia
akan terselesaikan.
Menurut kebanyakan orang, manusia adalah manusia dan
alam semesta adalah alam semesta. Padahal, ada hubungan yang
sangat erat dan penuh makna antara manusia dan alam semesta.
Manusia adalah satu-satunya makhluk hidup yang memiliki ikatan
abadi dengan seluruh dimensi alam. Seluruh bagian dan gerakan di
alam memiliki hubungan satu dengan yang lain. Ada ikatan erat
antara karakteristik dan fenomena-fenomena di alam ini.
Segala sesuatu memiliki sebuah tampilan eksternal dan juga
dimensi internal. Mungkin saja sesuatu terlihat kecil secara
lahiriyah, tapi dari segi batin sangat besar atau sebaliknya yaitu,
mungkin saja sesuatu tampak besar secara lahiriyah, namun dari
segi batin sangat kecil. Alam penciptaan juga seperti itu. Alam
secara lahir tampak besar dan agung, tapi pada dasarnya adalah
kecil dan mungil dari segi batin. Sementara manusia terlihat kecil
dari sisi lahiriyah, namun pada dasarnya adalah besar dan luar
biasa. Imam Ali as berkata, "Apakah kalian mengira bahwa kalian
hanya tubuh kecil ini, padahal kalian adalah alam yang sangat
besar."
Pada kenyataannya, manusia adalah model eksklusif dari
seluruh makhluk hidup dan bahkan dapat disimpulkan bahwa jejak
dan tanda-tanda dari seluruh makhluk di alam semesta ada dalam
diri manusia. Segala sesuatu yang ada di alam, pada dasarnya juga
terdapat dalam diri manusia. Oleh karena itu, jika kita mengamati
diri dan alam sekitar dengan seksama, maka kita akan menemukan
sebuah hubungan yang rumit antara diri kita dan segala sesuatu
yang ada di sekitar kita. Seorang filosof Muslim, Mulla Shadra
mengatakan, "Manusia sempurna adalah manusia yang
menyelaraskan dirinya dengan seluruh ketentuan-ketentuan Ilahi."
Kenyataan bahwa semua makhluk, dengan segala
keterbatasan, merupakan tanda-tanda akan kesucian, keindahan,
ilmu pengetahuan, hidup, dan kesempurnaan lainnya dari Tuhan.
Seluruh makhluk tanpa terkecuali, diharuskan untuk memuji dan
9
mengagungkan Tuhan, dan berdasarkan hal tersebut, Mulla Sadra
percaya bahwa semua atribut kesempurnaan seperti hidup dan
pengetahuan, beredar pada semua makhluk di seluruh alam raya.
Setiap wujud di alam ini pada level keberadaan manapun,
memiliki semua sifat kesempurnaan. Setiap wujud memiliki
kehidupan, pengetahuan, kekuatan, kasih sayang, cinta? sesuai
dengan kadar keberadaannya. Sifat-sifat kesempurnaan mengalir di
segenap makhluk alam ini baik yang material maupun yang tidak.
Sebagai bentuk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, manusia
mengemban amanah yang berat dan tanggung jawab yang besar
yang tidak dapat diterima makhluk lain. Manusia adalah perantara
antara Pencipta dan makhluk lain mulai dari yang teratas (Tuhan)
ke yang terbawah dari seluruh ciptaan-Nya.
Melalui manusialah kesempurnaan dan rahmat turun ke bumi;
dalam perjalanan menuju Tuhan, melalui manusialah seluruh alam
raya dapat menggapai Tuhan; dengan kata lain, manusia adalah
penjaga alam, pemelihara, dan penyebab kehidupan di dalamnya.
Bagaimanapun juga, sangat menarik bahwa manusia yang sama
juga mencari bantuan dari alam dalam pendakiannya dan
pergerakan ke atas menuju Tuhan; kesempurnaanya tidak mungkin
tanpa alam dan isinya.(IRIB Indonesia)
C.
Manusia menurut agama
Manusia adalah makhluk paling sempurna yang pernah
diciptakan oleh Allah swt. Kesempurnaan yang dimiliki manusia
merupakan suatu konsekuensi fungsi dan tugas mereka sebagai
khalifah di muka dumi ini. Al-Quran menerangkan bahwa manusia
berasal dari tanah.
Manusia adalah makhluk yang penuh misteri, dia tidak akan
mampu mengungkap siapa dirinya yang sebenarnya. Manusia
adalah makhluk yang diberi akal oleh Allah, dengan akalnya
manusia akan berpikir, dengan berpikir manusia akan banyak
timbul pertanyaan yang akan dicari jawabannya.
Asal Kejadian Manusia
10
Asal usul manusia dalam pandangan Islam tidak terlepas dari
figur Adam sebagai manusia pertama. Adam adalah manusia
pertama yang diciptakan Allah di muka bumi dengan segala
karakter kemanusiaannya.
Setelah penciptaan nadi Adam As. manusia selanjutnya
diciptakan melalui proses pencampuran antara laki-laki dan
perempuan, hal ini sesuai dengan Al-Qur‘an surat Al-Mukminun
ayat 12-14:
Artinya : Dan Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dari
suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian kami jadikan saripati
itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).
Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal
darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu
kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus
dengan daging. Kemudian kami jadikan dia makhluk yang
(berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling
baik. (QS. Al- Mu‟minuun 23 : 12-14). “
Tahapan-tahapan penciptaan manusia, Allah Subhanahu wa
Ta‘ala berfirman :
―Wahai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan
(dari kubur), maka ketahuilah sesungguhnya Kami telah menjadikan
kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari
11
segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna
kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada
kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki
sampai waktu yang telah ditentukan, kemudian Kami keluarkan
kamu sebagai bayi … .‖ (Al Hajj : 5)
Tahap pertama manusia dibuat dari saripati tanah melalui
makanan yang dimakan oleh laki-laki dan perempuan. Sebagian
dari zat yang dimakan menjadi bahan sperma (air mani), bahan
awal penciptaannya manusia. Unsur-unsur yang menyusun tubuh
manusia menurut penelitian ditemukan pada jenis-jenis tanah,
karena itu ayat di atas dijelaskan oleh ilmu pengetahuan.
Ayat-ayat di atas menerangkan tahap-tahap penciptaan
manusia dari suatu keadaan kepada keadaan lain, yang
menunjukkan akan kesempurnaan kekuasaan-Nya. Begitu pula
penggambaran penciptaan nabi Adam yang Allah ciptakan dari
suatu saripati yang berasal dari tanah berwarna hitam yang berbau
busuk dan diberi bentuk, yang tertera dalam surat Al Hijr ayat 26,
―Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari
tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi
bentuk.”
Setelah Allah SWT menciptakan nabi Adam dari tanah. Allah
ciptakan pula Hawa dari Adam, sebagaimana firman-Nya : ―Dia
menciptakan kamu dari seorang diri, kemudian Dia jadikan
daripadanya istrinya … .‖ (Az Zumar : 6)
―Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan
daripadanya Dia menciptakan istrinya, agar dia merasa senang
kepadanya … .‖ (Al A‘raf : 189)
Dari Adam dan Hawa „Alaihimas Salam inilah terlahir anak-anak
manusia di muka bumi dan berketurunan dari air mani yang keluar
dari tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan hingga hari
kiamat nanti. (Tafsir Ibnu Katsir juz 3 halaman 457)
Allah SWT menempatkan nuthfah (yakni air mani yang
terpancar dari laki-laki dan perempuan dan bertemu ketika terjadi
jima‘) dalam rahim seorang ibu sampai waktu tertentu. Dia Yang
12
Maha Kuasa menjadikan rahim itu sebagai tempat yang aman dan
kokoh untuk menyimpan calon manusia. Dia nyatakan dalam
firman-Nya :
“Bukankah Kami menciptakan kalian dari air yang hina? Kemudian
Kami letakkan dia dalam tempat yang kokoh (rahim) sampai waktu
yang ditentukan.” (Al Mursalat : 20-22)
Dari nuthfah, Allah jadikan „alaqah yakni segumpal darah beku yang
bergantung di dinding rahim. Dari „alaqah menjadi mudhghah yakni
sepotong daging kecil yang belum memiliki bentuk. Setelah itu dari
sepotong daging bakal anak manusia tersebut, Allah Subhanahu
wa Ta‟ala kemudian membentuknya memiliki kepala, dua tangan,
dua kaki dengan tulang-tulang dan urat-uratnya. Lalu Dia
menciptakan daging untuk menyelubungi tulang-tulang tersebut
agar menjadi kokoh dan kuat. Ditiupkanlah ruh, lalu bergeraklah
makhluk tersebut menjadi makhluk baru yang dapat melihat,
mendengar, dan meraba. (dapat dilihat keterangan tentang hal ini
dalam kitab-kitab tafsir, antara lain dalam Tafsir Ath Thabari, Tafsir
Ibnu Katsir, dan lain-lain)
Setelah manusia sempurna dalam pembentukan, maka Allah
meniupkan ruh ke dalam tubuh manusia tersebut dan Allah juga
menjadikan pendengaran, penglihatan dan hati (qolb).
Hal ini sesuai dengan firman Allah:
Atinya : Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air
yang hina. Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke
dalamnya roh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu
13
pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali
bersyukur. (Q.S assajadah 8-9)
Dari pembahasan diatas, terdasarlah kita bahwa kita tak patut
untuk menyombongkan diri karena kita ini adalah ciptaan yang
Maha Kuasa. Ciptaan yang diciptakan dengan sebaik-baiknya.
Patutlah kita mensyukurinya dan beribadah kepada-Nya.
Menurut Mustafa Zahri di dalam Jamal Syarif (2003 : 59-60)
mengatakan bahwa unsur-unsur immateri yang ada pada diri
manusia adalah:
1. Roh adalah pemberian hidup dari Allah kepada manusia.
2. Hati (qolb) adalah tempat bersembunyi yang dianugerahkan
oleh Allah kepada manusia.
3. Akal adalah pemberian Allah yang paling sempurna, dengan
akal manusia dapat mempelajari alam semesta.
4. Nafsu adalah kemauan atau kehendak yang ada di dalam diri
manusia.
Penyebutan Nama Manusia
Di dalam Al-Qur‘an, Allah sebagai Dzat pencipta manusia,
menyebutkan beberapa istilah yang menunjuk kepada manusia,
yaitu:
1. Bani adam (Qs. Al A‘rof: 31), manusia disebut bani adam,
karena dilihat dan aspek historis penciptaannya, yaitu
makhluk ciptaan Allah yang merupakan keturunan nabi Adam.
2. Basyar (Qs. Al- mukminun : 33), penyebutan ini sesuai
dengan sifat-sifat biologis manusia, yaitu makhluk Allah yang
memiliki sifat-sifat fisik, kimia, biologis dalam kehidupannya,
yang membutuhkan makan, minum.
3. Insan (Qs. Al Ala‘: 5) ini manusia memiliki sifat-sifat psikologis
dan kecerdasan, yaitu makhluk yang berfikir mampu
menyerap ilmu pengetahuan.
4. An nas (Qs. Al bakarah, dari aspek sosiologis, manusia
merupakan makhluk ciptaan Allah yang mempunyai sifat-sifat
14
dan kecenderungan untuk hidup berkelompok dengan
sesamanya, sehingga disebut makhluk sosial.
5. ‗Abdun (hamba) yang menunjukkan kedudukannya sebagai
hamba Allah yang harus tunduk dan patuh (Saba‘ : 9)
15
BAB II
AGAMA ISLAM
A.
Arti dan Ruang Lingkup Agama Islam
Agama menurut kamus besar bahasa indonesia adalah
sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan
peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah
yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta
lingkungannya.
Secara bahasa, kata agama berasal dari bahasa sanskerta
yang berarti tidak pergi, tetap di tempat,diwarisi turun
temurun.Menurut Abu Ahmadi, agama menurut bahasa ada 2 arti,
yaitu:
1) Agama berasal dari bahasa sanskerta yang diartikan dengan
haluan, peraturan, jalan atau kebaktian kepada Tuhan.
2) Agama terdiri dari 2 kata yaitu A. berarti tidak, dan Gama
berarti kacau balau, tidak teratur. Jadi agama berarti tidak
kacau balau yang berarti teratur.Sedangkan kata Islam berarti
kedamaian, kesejahteraan, keselamatan, ketaatan, dan
kepatuhan.Secara istilah agama berarti undang-undang atau
peraturan-peraturan yang mengikat manusia dalam
hubungannya dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan
sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam yang
teratur dan damai.Islam sebagai agama wahyu yang memberi
bimbingan kepada manusia mengenai semua aspek hidupdan
kehidupannya. Sebagai agama wahyu terakhir, agama islam
merupakan satu system akidah dan syari‘ah serta akhlak
yang mengatur hidup dan kehidupan manusia dalam berbagai
hubungan. Ruang lingkup agama islam lebih luas dari pada
agama nasrani. Agama islam tidak hanya mengatur
hubungan manusia dengan manusia dalam masyarakat
termasuk dengan diri manusia itu sendiri tetapi juga dengan
16
alam sekitarnya yang terkenal dengan istilah lingkungan
hidup.
Pengertian agama islam secara etimologi dan terminologi :
Etimologi
Berdasarkan ilmu bahasa (Etimologi) kata ‖Islam‖ berasal
dari bahasa Arab, yaitu kata salima yang berarti selamat,
sentosa dan damai. Dari kata itu terbentuk kata aslama,
yuslimu, islaman, yang berarti juga menyerahkan diri, tunduk,
paruh, dan taat. Sedangkan muslim yaitu orang yang telah
menyatakan dirinya taat, menyerahkan diri, patuh, dan tunduk
kepada Allah s.w.t
Terminologi
Secara istilah (terminologi), Islam berarti suatu nama bagi
agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Allah kepada
manusia melalui seorang rasul. Ajaran-ajaran yang dibawa
oleh Islam merupakan ajaran manusia mengenai berbagai
segi dari kehidupan manusia. Islam merupakan ajaran yang
lengkap , menyeluruh dan sempurna yang mengatur tata cara
kehidupan seorang muslim baik ketika beribadah maupun
ketika berinteraksi dengan lingkungannya.
Islam juga merupakan agama yang dibawa oleh Nabi
Adam, Nabi Ibrahim, Nabi Ya‘kub, Nabi Musa, Nabi Sulaiman,
Nabi Isa as. Dan nabi-nabi lainnya.
Dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 132, Allah berfirman :
Artinya: ”Dan Ibrahim Telah mewasiatkan Ucapan itu kepada anakanaknya, demikian pula Ya'qub. (Ibrahim berkata): "Hai anak-
17
anakku! Sesungguhnya Allah Telah memilih agama Ini bagimu,
Maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam".
Dengan demikian Islam adalah agama Allah yang
diwahyukan kepada Rasul-rasul-Nya untuk diajarkankan kepada
manusia. Dibawa secara berantai (estafet) dari satu generasi ke
generasi selanjutnya dari satu angkatan ke angkatan berikutnya.
Islam adalah rahmat, hidayat, dan petunjuk bagi manusia dan
merupakan manifestasi dari sifat rahman dan rahim Allah swt.
Agama-agama selain Islam umumnya diberi nama yang
dihubungkan dengan manusia yang mendirikan atau yang
menyampaikan agama itu atau dengan tempat lahir agama
bersangkutan seperti agama Budha (Budhism), agama Kristen
(Christianity), atau agama Yahudi (Judaism). Nama agama yang
disampaikan oleh Nabi Muhammad ini tidak dihubungkan dengan
nama orang yang menyampaikan wahyu itu kepada manusia atau
nama tempat agama itu mula-mula tumbuh dan berkembang. Oleh
karena itu penamaan Muhamedanism untuk agama Islam dan
Mohammedan untuk orang-orang Islam yang telah dilakukan
berabad- abad oleh orang Barat, terutama oleh para orientalis
adalah salah. Kesalahan ini disebabkan karena para penulis Barat
menyamakan agama Islam dengan agama-agama lain, misalnya
dengan Chrisianity yang diajarkan oleh Jesus Kristus atau Budhism
yang diajarkan oleh Budha Gautama dan lain-lain. Memahami
ajaran Islam dengan sebaik-baiknya, merupakan komitmen umat
Islam terhadap Islam. Komitmen tersebut intinya terdapat dalam
QS. Al-Asr(103) yang berbunyi :
Berdasarkan dari surat Al-Asr di atas ada 5 (lima) komitmen
atau kerikatan seorang muslim dan muslimat terhadap Islam.
Komitmen tersebut adalah :
1. Meyakini, mengimani kebebaran agama Islam seyakinyakinnya.
2. Mempelajari, mengilmui ajaran Islam secara baik dan benar.
3. Mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga
dan masyarakat.
18
4.
5.
Mendakwahkan, menyebarkan ajaran Islam secara bijaksana
disertai argumentasi yang meyakinkan dengan bahasa yang
baik dan,
Sabar dalam berIslam, dalam meyakini mempelajari,
mengamalkan dan mendakwahkan agama Islam.
a.
Islam Agama Universal
Agama Islam sering dipandang secara sempit sebagai agama
dogma dan berisi ibadah ritual saja. Padahal aspek ruitual hanya
sebagaian saja dan komponen ajaran Islam, karena ajaranya
berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan manusia yang sekaligus
memberikan nilai-nilai esensial terhadap semmua aspek tersebut.
Islam diturunkan untuk menata kehidupan manusia di dunia,
sedangkan akhirat adalah hasil dari kehidupan dunia Islam
menunjukkan jalan dan arah yang ditempuh untuk mencapai
kebahagiaan yang hakiki di dunia dan akhirat
b. Islam Agama Rahmat Lil Alamin
Islam diturunkan kepada manusia berfungsi sebagai rahmad
namun nilai rahmat tersebut akan berpengaruh kepada manusian
yang melaksanaakan ajaran agamanya secara totalitas
sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran surat Al-Baqrah ayat
208 yang artinya: Hai orang-orang beriman, masuklah kamu
kedalam Islam seluruhnya, dan jaganlah kamu turut langkahlangkah syaitan. Sesesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata
bagimu.
1. Islam juga agama yang mengajarkan selalu dan wajibnya
amar ma‘ruf nahi mungkar sebagaimana yang sudah
ditentukan caranya oleh Islam.
c. Ruang lingkup ajaran islam
Ruang lingkup ajaran islam meliputi tiga bidang yaitu aqidah,
syari‘ah dan akhlak
a. Aqidah
Aqidah arti bahasanya ikatan atau sangkutan. Bentuk
jamaknya ialah aqa‘id. Arti aqidah menurut istilah ialah
19
keyakinan hidup atau lebih khas lagi iman. Sesuai dengan
maknanya ini yang disebut aqidah ialah bidang keimanan
dalam islam dengan meliputi semua hal yang harus diyakini
oleh seorang muslim/mukmin. Terutama sekali yang termasuk
bidang aqidah ialah rukun iman yang enam, yaitu iman
kepada Allah, kepada malaikat-malaikat-Nya, kepada kitabkitab-Nya, kepada Rasul-rasul-Nya, kepada hari Akhir dan
kepada qada‘dan qadar.
b. Syari’ah
Syari‘ah arti bahasanya jalan, sedang arti istilahnya ialah
peraturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan
tiga pihak Tuhan, sesama manusia dan alam seluruhnya,
peraturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan
tuhan disebut ibadah, dan yang mengatur hubungan manusia
dengan sesama manusia dan alam seluruhnya disebut
Muamalah. Rukun Islam yang lima yaitu syahadat, shalat,
zakat, puasa dan haji termasuk ibadah, yaitu ibadah dalam
artinya yang khusus yang materi dan tata caranya telah
ditentukan secara parmanen dan rinci dalam al-Qur‘an dan
sunnah Rasululah Saw. Selanjutnya muamalah dapat dirinci
lagi, sehingga terdiri dari Munakahat (perkawinan), termasuk
di dalamnya soal harta waris (faraidh) dan wasiat Tijarah
(hukum niaga) termasuk di dalamnya soal sewa-menyewa,
utang-piutang, wakaf. Hudud dan jinayat keduanya
merupakan hukum pidana islam Hudud ialah hukum bagi
tindak kejahatan zina, tuduhan zina, merampok, mencuri dan
minum-minuman keras. Sedangkan jinayat adalah hukum
bagi tindakan kejahatan pembunuhan, melukai orang,
memotong anggota, dan menghilangkan manfaat badan,
dalam tinayat berlaku qishas yaitu ―hukum balas‖
Khilafat (pemerintahan/politik islam) Jihad (perang),
termasuk juga soal ghanimah (harta rampasan perang) dan
tawanan).
20
c. Akhlak/etika
Akhlak adalah berasal dari bahasa Arab jamat dari
―khuluq‖ yang artinya perangai atau tabiat. Sesuai dengan arti
bahasa ini, maka akhlak adalah bagian ajaran islam yang
mengatur tingkahlaku perangai manusia. Ibnu Maskawaih
mendefenisikan akhlak dengan ―keadaan jiwa seseorang
yang mendorongnya melakukan perbuatan-perbuatan tanpa
melalui pertimbangan fikiran‖.
Akhlak ini meliputi akhlak manusia kepada tuhan, kepada
nabi/rasul, kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada
tetangga, kepada sesama muslim, kepada non muslim.
Dalam Islam selain akhlak dikenal juga istilah etika. Etika
adalah suatu ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk,
menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia
kepada lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh
manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan
untuk melakukan apa yang harus diperbuat (Amin, 1975 : 3)
Jadi, etika adalah perbuatan baik yang timbul dari orang
yang melakukannya dengan sengaja dan berdasarkan
kesadarannya sendiri serta dalam melakukan perbuatan itu
dia tau bahwa itu termasuk perbuatan baik atau buruk. Etika
harus dibiasakan sejak dini, seperti anak kecil ketika makan
dan minum dibiasakan bagaimana etika makan atau etika
minum, pembiasaan etika makan dan minum sejak kecil akan
berdampak setelah dewasa. Sama halnya dengan etika
berpakaian, anak perempuan dibiasakan menggunakan
berpakaian berciri khas perempuan seperti jilbab sedangkan
laki-laki memakai kopya dan sebagainya. Islam sangat
memperhatikan etika berpakai sebagaimana yang tercantum
dalam surat al-Ahsab.
B.
Klasifikasi agama dan kedudukan agama islam
Pada umumnya agama diklasifikasikan menjadi dua
kelompok, yaitu agama wahyu dan agama non wahyu(revealed
21
religion) dan agama non wahyu (nonrevealed religion). Untuk lebih
jelasnya diuraikan sebagai berikut :
1. Agama wahyu adalah agama yang diturunkan Allah dari langit
melalui malaikat Jibril kepada para nabi dan rasul Allah untuk
disampaikan kepada umatnya. Oleh karena itu, agama wahyu
disebut juga dengan agama langit, agama samawi, agama
profetis, din-as samawi, revealed religion. Yang termasuk
dalam kelompok agama wahyu sebagai berikut :
a. Agama Islam dengan kitab sucinya Alquran yang
diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW, melalui
malaikat Jibril, untuk seluruh manusia dan semesta alam.
b. Agama Kristen (nasrani) dengan kitab sucinya ―Injil‖
diturunkan Allah kepada Isa AS, melalui malaikat Jibril
kepada untuk Kaum Bani Israil.
c. Agama Yahudi, dengan kitab sucinya ―Taurat‖ diturunkan
kepada nabi Musa AS, melalui malaikat Jibril untuk kaum
Bani Israil.
2. Agama Non wahyu, adalah agama yang lahir berdasarkan
pemikiran atau kebudayaan manusia
Adapun Perbedaan dari kedua jenis agama ini
dikemukakan Al Masdoosi dalam Living Religious of the World
sebagai berikut :
a. Agama wahyu berpokok pada konsep keesaan Tuhan
sedangkan agama bukan wahyu tidak demikian.
b. Agama wahyu beriman kepada Nabi, sedangkan agama
bukan wahyu tidak.
c. Dalam agama wahyu sumber utama tuntunan baik dan
buruk adalah kitab suci yang diwahyukan, sedangkan
agama bukan wahyu kitab suci tidak penting.
d. Semua agama wahyu lahir di Timur Tengah, sedangkan
agama bukan wahyu lahir di luar itu.
e. Agama wahyu lahir di daerah-daerah yang berada di
bawah pengaruh ras semetik.
22
Yang dimasukkan oleh para ahli ke dalam kelompok agama
budaya contohnya adalah agama Kong Hu Cu, agama Budha yang
lahir dari pemikiran pendirinya dan agama Hindu; sedang yang
tergolong ke dalam agama wahyu adalah agama Yahudi, Nasrani
dan Islam. Namun, di antara ketiga agama wahyu ini terdapat
perbedaan. Kalau tolak ukur di atas diterapkan kepada ketiga
agama wahyu, maka menurut para ahli pula, tidak semua tolok ukur
di atas dapat diterapkan kepada agama Yahudi dan Nasrani.
Mengenai kitab sucinya, sebagai contoh dapat dibuktikan oleh
para ahli bahwa Taurat dan Injil telah mengalami perubahan, tidak
asli lagi memuat wahyu yang disampaikan oleh malaikat (Jibril)
dahulu kepada Musa dan Isa sebagai Rasul-Nya. Bagaimana
dengan wahyu terakhir, yaitu agama Islam? Kalau kesembilan tolok
ukur tersebut di atas ditetapkan kepada agama Islam hasilnya
adalah sebagai berikut:
1. Kelahiran agama Islam adalah pasti yaitu tanggal 17
Ramadhan tahun Gajah, bertepatan dengan tanggal 6
Agustus 610 M.
2. Disampaikan oleh malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad
sebagai utusan atau Rasulullah.
3. Memilki kitab suci yaitu Al-Qur'an yang memuat asli semua
wahyu yang diterima oleh Rasul-Nya.
4. Ajaran agama Islam mutlak benar karena berasal dari Allah
yang Maha Benar. Ajaran Islam berlaku abadi tidak berubah
dan tidak boleh dirubah.
5. Konsep ketuhanan Islam adalah tauhid, monotiesme murni,
Allah adalah Esa, Esa dalam zat, Esa dalam sifat dan Esa
dalam perbuatan.
6. Dasar-dasar agama Islam bersifat fundamental dan mutlak,
berlaku untuk seluruh umat manusia di manapun dia berada.
7. Nilai-nilai terutama nilai etika dan estetika yang ditentukan
oleh agama Islam sesuai dengan fitrah manusia dan
kemanusiaan.
23
8. Soal-soal alam semesta yang disebutkan dalam agama Islam
yang dahulu diterima dengan keyakinan saja, kini telah
banyak dibuktikan kebenarannya oleh sains modern.
9. Bila petunjuk, pedoman dan tuntunan serta peringatan agama
Islam dilaksanakan dengan baik dan benar maka akan
terbentuklah insan kamil yaitu manusia yang sempurna.
C.
Peran agama islam dalam menentramkan batin dan
membawa kedamaian
Dalam kehidupan sehari-hari dapat disaksikan dengan jelas
perbedaan orang yang beragama (yang menjalankan ajaran agama
dengan baik) dengan orang yang hidupnya jauh dari ikatan agama.
Pada wajah orang-orang yang menjalankan ajaran agama dengan
baik nampak tanda-tanda ketenangan batin, tidak mudah cemas
dalam menghadapi persoalan hidup dan tindakannya tidak
merugikan orang lain. Sebaliknya orang yang lepas dari tatanan
agama, biasanya ia mampu bersikap tenang hanya pada waktu
segalanya berjalan dengan baik dan menyenangkan. Akan tetapi
bila keadaan mulai berubah, ia akan merasa panik dan cemas. Ada
yang sampai terganggu kesehatannya ataupun melakukan sesuatu
yang merugikan dirinya maupun orang lain. Pada garis besarnya
peranan agama dalam kehidupan manusia ada tiga, yaitu:
a. Menjadi pembimbing dalam hidup
b. Menjadi penolong dalam menghadapi kesulitan
c. Untuk menentramkan batin
1.
Agama menjadi pembimbing dalam hidup, Sikap
seseorang dalalm hidup ini dipengaruhi oleh kepribadian
dirinya. Dan kepribadian itu adalah kumpulan dari
pengalaman, pendidikan dan keyakinan (agama) yang
tertanam sejak awal. Dari unsur-unsur diatas faktor keyakinan
atau agama paling dominan pengaruhnya terhadap sikap dan
kepribadian seseorang. Bila agama sudah ditanamkan sejak
awal maka akan membentuk sikap dari dalam diri secara
24
2.
3.
otomatis, sehingga dalam menghadapi segala persoalan
hidup ia selalu bersandar kepada ajaran agama yang
diyakininya. Ia akan rajin berbuat baik karena ia sadar bahwa
hal itu sesuai dengan perintah agama yang diyakininya dan
akan menjauhi perbuatan yang tidak baik, karena ia sadar
bahwa hal itu bertentangan dengan ajaran agama.
Agama menjadi penolong dalam berbagai kesulitan, Bagi
orang yang beragama dengan baik tidak akan mudah putus
asa dalam menghadapi kesulitan. Ia menyadari bahwa
kesulitan itu adalah bagian dari hidup ini, yang merupakan
cobaan dari tuhan, karenanya ia sering meminta pertolongan
kepadaNya, bersamaan dengan sikap sabar dan keyakinan
bahwa tuhan akan memberikan jalan keluar yang terbaik
untuknya. Orang yang beragama dengan baik selalu
mengingat:
1. Allah tidak akan membebani (memberi cobaan) diluar
kemampuan hambanya (surat Al-Baqarah ayat: 25)
2. Dibalik kesulitan ada kemudahan (surat An-Nasroh ayat: 6)
3. Kedekatan dengan allah akan mendapat jalan keluar dari
kesulitan (surat Al-Qalaq ayat: 123)
4. Siapa yang benar-benar bertaqwa kepada allah akan
diberiNya jalan keluar(dari kesulitan) dan akan diberiNya
rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka.
Agama menentramkan batin, Orang yang beragama dengan
baik selalu merasakan seolah-olah tuhan itu dekat dengan
dirinya, sehingga ia merasa yakin senantiasa ditolong karena
itu jiwanya menjadi tenang. Agama yang dapat berperan
seperti itu hanyalah agama islam, sesuai dengan firman allah
dalam al-qur‘an yang artinya ―sesungguhnya agama yang
diakui allah hanyalah islam‖ dan ―siapa yang mencari agama
lain selain islam, maka tidak akan diterima dan diakhirat ia
akan rugi‖ Islam terbagi menjadi tiga, yaitu:
a. Aqidah (keimanan)
Iman kepada allah
25
Iman kepada rasul
Iman kepada malaikat
Iman kepada hari kiamat
Iman kepada kitab-kitab allah
Iman kepada ketentuan allah
b. Syari’ah (hukum / peraturan)
Hubungan manusia dengan allah
Hubungan manusia dengan manusia
c. Akhlak
Kepada allah
Kepada rasul
Kepada diri sendiri
Kepada ibu dan bapak
Kepada keluarga
Kepada sesama muslim
Kepada non muslim
Kepada mahluk lain
Manusia adalah makhluk yang berfikir dan merasa dunia
berfikir dan rasanya itulah yang membentuk kebudayaan dan hidup
dalam kebudayaan. Masalah manusia adalah amat kompleks,
ruang lingkupnya sangat luas, seluas alam pikiran dan
perasaannya.
Kalimat kebudayaan itu adalah gabungan dari dua kata ―budi‖
dan ―daya‖. Budi terletak di hati, sedangkan daya terletak pada
perbuatan. Iman timbalan budi, amal shaleh timbalan daya.
Cara hidup adalah makna yang paling umum dalam
kebudayaan, yang secara umum dipersetui oleh para ahli
sekelompok manusia yang mengamalkan cara hidup yang sama
membentuk kesatuan sosial atau masyarakat dalam tiap ruang dan
kawasan wujud cara hidupnya sendiri, karena itu kebudayaan di
suatu daerah berbeda dengan kebudayaan lainnya.
Setiap orang yang percaya akan kebesaran Tuhan yang
menciptakan alam semesta ini mereka akan selalu memuja atas
rahmat-Nya. Setiap daerah, setiap agama dan setiap agama
26
mempunyai cara-cara tersendiri untuk mendekatkan diri dan
memuja kepada Tuhan. Misalnya, seperti Bali, yang mana sebagian
penduduk memeluk agama hindu-dharma. Mereka mempunyai cara
tersendiri di dalam melakukan pemujaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa. Mereka memuja Tuhan dengan memakai sesajen yang
berisi berbagai macam buah-buahan dan kembang yang berwarnawarni, yang semanya ditujukan untuk memuja tuhan. Begitu pula
halnya dengan daerah-daerah lain seperti: Jawa, Madura,
Kalimantan, Sumatera dan lain sebagainya semua mempunyai
cara-cara tersendiri untuk mendekatkan diri dan memuja Tuhan
sesuai dengan agamanya masing-masing. Meskipun caranya
berbeda-beda, akan tetapi tujuannya sama yaitu Tuhan Yang Maha
Kuasa sang pencipta alam dunia ini.
Kapanpun dan di manapun kita berada, kalau kita senantiasa
mengingat_Nya, meskipun dalam keadaan bahaya kita pasti bias
untuk mengatasinya. Kita bisa menyelesaikan segala sesuatu
dengan penuh keenangan dan bijaksana. Dan untuk mencapai
semua ini cukup kita dengan melakukan ibadat, sembahyang
maupun dengan doa-doa yang semuanya bertujan untuk
mendekatkan diri kepada Tuhan.
Yang jelas dan yang paling dapat diterima adalah bagi agama
monoteisme, yakni Tuhan yang bersifat Ar-Rahman Ar-Rahim, yaitu
Tuhan yang menyayangi dan menentramkan. Tuhan yang
memenuhi jiwa manusia. Manusia dengan jalannya sendiri-sendiri
selalu berusaha untuk mendekatkan diri dengan Tuhan Yang Maha
Esa. Kita tidak tahu dimana tuhan itu berada, dan bagaimana
bentuknya, rasaNya, bauNya. Kita tahu itu tahu itu semua. Tetapi
yang jelas tuhan itu ada, dan kita mempercayainya.
27
BAB III
SUMBER AJARAN ISLAM
A.
Sistimatika sumber ajaran islam
Agama Islam memiliki pedoman yang sangat penting dalam
menghadapi hidup. Setiap muslim diwajibkan agar berpedoman
dengan sumber-sumber tersebut. Sumber-sumber tersebut terdapat
beberapa bagian. Sumber yang paling penting, sempurna, tidak
diragukan, berlaku sepanjang zaman dan diwajibkan pula setiap
muslim atas pemahamannya yaitu Al-Quran. Sumber lainnya cukup
penting dalam pengaplikasian dari Al-Quran ke kehidupan seharihari yaitu Hadits dan ijtihad yang diambil berdasarkan kedua
sumber tersebut.
1. Al-Qur’an al-karim
Al-Qur‘an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad saw dengan bahasa Arab dengan perantaraan
malaikat Jibril, sebagai hujjah (argumentasi) bagi-Nya dalam
mendakwahkan kerasulan-Nya dan sebagai pedoman hidup bagi
manusia yang dapat dipergunakan untuk mencari kebahagiaan
hidup di dunia dan akhirat serta sebagai media untuk bertaqarrub
(mendekatkan diri) kepada Tuhan dengan membacanya. Wahyu
Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw ini terwujud
dalam bahasa arab dan secara autentik terhimpun dalam mushaf.1
Al-Qur‘an diturunkan secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2
bulan 22 hari atau banyak juga yang membulatkannya menjadi 23
tahun.2 Keistimewaan yang di miliki Al-Qur‘an sebagai wahyu Allah
ini ada banyak sekali, di antaranya yaitu:
a. Lafadh dan maknanya berasal dari Tuhan. Lafadh yang
berbahasa Arab itu dimasukkan ke dalam dada Nabi
Muhammad, kemudian beliau membaca dan terus
menyampaikannya kepada umat. Sebagai bukti bahwa AlQur‘an itu datang dari sisi Allah ialah ketidaksanggupan
28
(kelemahan) orang-orang membuat tandingannya walaupun
mereka sastrawan sekalipun.
b. Al-Qur‘an sampai kepada kita secara mutawatir, yakni dengan
cara penyampaian yang menimbulkan keyakinan tentang
kebenarannya, karena disampaikan oleh sekian banyak orang
yang mustahil mereka bersepakat bohong.
c. Tidak ada yang bisa memalsukan Al-Qur‘an karena ia terjaga
keasliannya.
Firman Allah dalam surat Al-Hijr ayat 9 yang artinya
―sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Qur‘an, dan
sungguh Kami yang memeliharanya‖. Hukum-hukum yang
terkandung di dalam Al-Qur‘an ada 3 yaitu hokum I‘tiqadiyah,
hukum akhlaq, hukum amaliah.
1. Hukum I‘tiqadiyah yaitu hukum-hukum yang berkaitan
dengan kewajiban para mukallaf untuk mempercayai Allah,
malaikat-malaikat Allah, Kitab-kitab Allah, Rasul-rasul Allah
dan hari pembalasan.
2. Hukum akhlaq yaitu tingkah laku yang berhubungan
dengan kewajiban orang mukallaf untuk menghiasi dirinya
dengan sifat-sifat keutamaan dan menjauhkan dirinya dari
sifat-sifat yang tercela.
3. Hukum amaliah yaitu yang bersangkutan dengan
perkataan, perbuatanperbuatan, perjanjian-perjanjian, dan
mu‘amalah (kerja sama) sesama manusia. Hukum amaliah
sendiri terbagi menjadi dua, yaitu hukum ibadat, seperti
shalat, puasa, zakat, dan lain-lain dimana hukum ini
diciptakan dengan tujuan untuk mengatur hubungan
hamba dengan Tuhan serta hukum mu‘amalat seperti
segala macam perikatan, transaksi-transaksi kebendaan,
jinayat dan ‗uqubat (hokum pidana dan sanksi-sanksinya)
dan lain sebagainya.
Menafsirkan Al-Quran ada beberapa cara, yang pertama
adalah penafsiran dengan cara lama yaitu, menafsirkan dengan
29
satu per satu ayat yang turun tanpa mengumpulkan atau
menghimpun terlebih dahulu. Metode ini dianggap memiliki
beberapa kelemahan, diantaranya adalah menghabiskan waktu
secara percuma, meninggalkan gagasan tertentu dalam sebuah
ayat tertentu yang mengandung gagasan tersebut, dan
memperlakukan Al-Quran secara atomistis, parsial, dan tidak
integral.3 Kedua, penafsiran dengan cara menghimpun dalam
tema-tema. Cara yang kedua ini dianggap cara yang termodern
karena dengan menghimpun terlebih dahulu, kita dapat
membandingkan dan mengambil kesimpulan yang tepat.
2. Al-Hadits
a. Ta‘rif tentang Hadist
As-Sunnah menurut bahasa berarti cara, jalan, kebiasaan,
dan tradisi.4 Kebiasaan mencakup kehidupan sehari-hari dan
yang baik dan buruk. Seperti sabda Nabi SAW, ―barangsiapa
membuat sunnah yang terpuji maka baginya pahala sunnah
itu dan pahala sunnah yang buruk maka padanya dosa
sunnah buruk itu dan dosa yang mengamalkan sampai hari
kiamat.‖5 Pengertian sunnah menurut ahli hadits adalah
sesuatu yang didapatkan dari Nabi SAW yang terdiri dari
ucapan, perbuatan, persetujuan, sifat fisik atau budi, atau
biografi, baik pada sebelum kenabian ataupun sesudahnya.6
Menurut istilah para ahli pokok agama (al-ushuliyyudin),
sunnah ialah sesuatu yang diambil dari Nabi SAW, yang
terdiri dari sabda, perbuatan dan persetujuan saja.7
Sesuai dengan tiga hal tersebut di atas yang
disandarkannya kepada Rasulullah saw. maka Sunnah dapat
dibedakan kepada 3 macam:
a. Sunnah qauliyah (perkataan), yaitu sabda yang beliau
sampaikan dalam beraneka tujuan dan kejadian . Misalnya
hadits yang berbunyi: ―tidak ada kemudharatan dan tidak
pula memudharatkan‖ Adalah suatu Sunnah qauliyah yang
bertujuan memberikan sugesti kepada umat Islam agar
30
tidak membuat kemudharatan kepada dirinya sendiri dan
orang lain.
b. Sunnah fi‘liyah (perbuatan), yaitu segala tindakan
Rasulullah saw. Sebagai Rasul. Misalnya tindakan beliau
mengerjakan shalat 5 waktu dengan menyempurnakan
cara-cara, syarat-syarat dan rukun-rukun melaksanakan,
menjalankan
ibadah
haji,
memutuskan
perkara
berdasarkan bukti atau saksi dan mengadakan
penyumpahan terhadap seorang pendakwa.
b. Sunnah taqririyah (persetujuan) perkataan atau perbuatan
sebagian sahabat yang telah disetujui oleh Rasulullah saw.
secara diam-diam atau tidak di bantahnya atau disetujui
melalui pujian yang baik. Persetujuan beliau terhadap
perbuatan yang dilakukan oleh sahabat itu dianggap sebagai
perbuatan yang dilakukan oleh beliau sendiri. Sebagai contoh
misalnya periwayatan seorang sahabat yang menceritakan
bahwa: Ada dua orang sahabat bepergian, kemudian setelah
datang waktu shalat mereka bertayammum karena mereka
tidak mendapatkan air. Setelah mereka melanjutkan
perjalanan kembali, di tengah jalan mereka mendapatkan air,
sedang waktu shalat masih ada. Lalu salah seorang dari
mereka berwudhu dan mengulang shalatnya kembali, sedang
yang satunya tidak melakukan yang demikian. Ketika kedua
orang tersebut melaporkan kepada rasulullah saw. apa yang
telah mereka lakukan, maka beliau membenarkan tindakan
yang telah mereka lakukan masingmasing. Beliau berkata
kepada orang yang tidak mengulang shalatnya:‖perbuatanmu
adalah sesuai dengan sunnah, karena itu shalat yang sudah
kamu kerjakan itu sudah cukup‖. Kepada orang yang
mengulang shalatnya beliau berkata:‖kamu akan memperoleh
pahala dua kali‖.
a. Nisbah (hubungan) sunnah dengan Al-Qur‘an:
Menguatkan (muakkid) hukum suatu peristiwa yang
telah ditetapkan hukumnya di dalam Al-Qur‘an. Jadi, Al-
31
Qur‘an sebagai penetap hukum dan sunnah sebagai
penguatnya.. Misalnya saja kewajiban shalat yang
tercantum dalam Al-Qur‘an, maka dalam sunnah
mempertegas kewajiban itu ketika Nabi ditanya oleh
malaikat Jibril untuk menerangkan tentang Islam, Nabi
menjawab ―Islam itu ialah suatu persaksianmu bahwa tidak
ada Tuhan selain Allah dan Muhammad itu utusan Allah,
tindakanmu mendirikan shalat………..‖
Memberikan keterangan (bayan) ayat-ayat Al-Qur‘an,
artinya memberikan perincian ayat-ayat Qur‘an yang masih
umum. Misalnya dalam Qur‘an hanya dicantumkan
kewajiban shalat dan sunnah menerangkan waktu-waktu
shalat, jumlah rakaatnya, syarat-syarat dan rukunnya
dengan mempraktekkannya langsung melalui perbuatan
beliau dalam kehidupan sehari-hari.
c. Pembagian Sunnah
Di tinjau dari sedikit atau banyaknya orang-orang yang
meriwayatkan, sunnah dibagi menjadi tiga, yaitu:
1. Sunnah mutawatirah, yaitu sunnah yang diriwayatkan oleh
sekian banyak sahabat Nabi, dan dari sahabat-sahabat
tersebut diriwayatkan pula oleh para tabi‘i dan orang
berikutnya dalam jumlah yang seimbang dengan jumlah
sahabat yang meriwayatkan pertama. Sunnah ini banyak
ditemukan pada sunnah amaliah (yang langsung
dikerjakan oleh Rasul) misal cara melakukan shalat,
puasa, haji dan lain-lain dimana perbuatan-perbuatan
Rasul tersebut disaksikan sendiri secara langsung oleh
para sahabat dengan tidak ada perubahan sedikitpun pada
waktu disampaikan kepada para tabi‘i dan orangorang
pada generasi berikutnya.
2. Sunnah masyhurah, yakni sunnah yang diriwayatkan oleh
seorang sahabat atau dua orang atau lebih yang tidak
sampai mencapai derajat mutawatirah , kemudian dari
sahabat tersebut diriwayatkan oleh sekian banyak tabi‘i
32
yang mencapai derajat mutawatirah dan dari sekian
banyak tabi‘i ini diriwayatkan oleh sekian banyak rawi yang
mutawatir pula.
3. Sunnah ahad, sunnah yang diriwayatkan oleh seorang
sahabat, dua orang atau lebih yang tidak sampai derajat
mutawatir, kemudian diriwayatkan lagi oleh seorang tabi‘i,
dua orang atau lebih dan seterusnya diriwayatkan oleh
perawiperawi dalam keadaan tidak mutawatir juga. Sunnah
ahad ini yang paling banyak dijumpai dalam kitab-kitab
sunnah. Sunnah ahad terbagi menjadi tiga:
a) Hadits shahih, ialah hadits yang diriwayatkan oleh
perawi yang adil dan sempurna ketelitiannya, sanadnya
bersambung kepada Rasulullah, dan tidak mempunyai
cacat (‗illat) .
b) Hadits hasan, ialah hadist yang diriwayatkan oleh
perawi yang adil tetapi kurang ketelitiannya, sanadnya
bersambung sampai kepada Rasulullah dan tidak
mempunyai cacat.
c) Hadits dha‘if, ialah hadits yang tidak memenuhi syaratsyarat hadits ahahih dan hadits hasan. Jumhur ulama
sepakat dalam membolehkan hadits dha‘if untuk
menerangkan fadha‘ilul amal, bukan untuk menetapkan
hukum-hukum yang pokok, seperti untuk menghalalkan
atau mengharamkan suatu perbuatan apalagi untuk
menetapkan soal-soal aqidah.
d. Ijtihad
Ijtihad adalah mencurahkan segala kemampuan berfikir
untuk mengeluarkan hukum syar‘i dari dalil-dalil syara‘, yaitu
Al-Qur‘an dan hadits. Orang-orang yang mampu menetapkan
hukum suatu peristiwa dengan jalan ini disebut mujtahid.
Peristiwa-peristiwa yang dapat diijtihadkan yaitu:
a. Peristiwa-peristiwa yang ditunjuk oleh nash yang
zhaniyulwurud (haditshadits ahad) dan zhaniyud dalalah
33
(nash Al-Qur‘an dan hadits yang masih dapat ditafsirkan
dan dita‘wilkan)
b. Peristiwa yang tidak ada nashnya sama sekali. Peristiwaperistiwa semacam ini dapat diijtihadkan dengan leluasa
baik dengan perantaraan qiyas, istihsan, istishab, maslahat
mursalah atau dengan jalan lainnya.
c. Peristiwa yang sudah ada nashnya yang qath‘iyuttsubut
dan qath‘iyud dalalah. Yang terakhir ini adalah khusus
dijalankan oleh Umar bin Khattab r.a. beliau meneliti nashnash tersebut tentang tujuan syar‘i dalam mensyari‘atkan
hukum. Kemudian beliau menerapkan ijtihadnya pada
peristiwa sekalipun sudah ada nashnya yang qath‘i.
Metode-metode Ijtihad
a) Ijma‘ adalah persetujuan atau kesesuaian pendapat para ahli
mengenai suatu masalah pada suatu tempat di suatu masa..
Menurut H.M. Rasjidi, Ijma‘ adalah persetujuan atau
kesesuaian pendapat d suatu tempat mengenai tafsiran ayatayat hukum tertentu dalam Al-Qur‘an.
b) Qiyas adalah menyamakan hukum suatu hal yang tidak
terdapat ketentuannya di dalam Al-Qur‘an dan As-Sunnah
dengan hal lain yang hukumnya di sebut dalam Al-Qur‘an dan
Sunahrosul karena persamaan illatnya (penyebab atau
alasan)nya.
c) Istidal adalah menarik kesimpulan dari dua hal yang
berlainan.
d) Masalih al-Mursalah adalah cara menemukan hukum sesuatu
hal yang tidak terdapat ketentuannya baik di dalam Al-Qur‘an
ataupun Sunnah, berdasarkan pertimbangan kemaslahatan
masyarakat atau kepentingan umum.
e) Istihsan adalah cara menentukan hukum dengan jalan
menyimpang dari ketentuan yang sudah ada demi keadilan
dan kepentingan social.
34
f)
g)
Istishab adalah melangsungkan berlakunya hukum yang telah
ada karena belum ada ketentuan lain yang membatalkannya.
‗Urf (adat-istiadat) yang tidak bertentangan dengan hukum
islam dapat di kukuhkan tetap terus berlaku bagi masyarakat
yang bersangkutan.
METODE ISTIDLAL DARI EMPAT MAZHAB
ISTIDLAL Secara bahasa kata berasal dari kata Istadalla
artinya : minta petunjuk, memperoleh dalil, menarik kesimpulan.
Imam al-Jurjani, memberi arti istidlal secara umum, yaitu
menentukan dalil untuk menetapkan sesuatu keputusan bagi yang
ditunjukan. Imam Al-Syafi'i memberikan pengertian terhadap Istidlal
dalam arti, menetapkan dalail dari nash ( Alquran dan al-Sunnah)
atau dari ijma dan selain dari keduanya.
Terdapat arti istidlal yang lebih khusus, seperti yang
dikemukakan oleh Imam Abdul Hamid Hakim, yaitu mencari dalil
yang tidak ada pada nash Alquran dan al-Sunnah, tidak ada pada
Ijma dan tidak ada pada Qiyas. Definisi di atas menunjukan bahwa
seorang mujtahid dalam memutuskan sesuatu keputusan hukum
hendaklah mendahulukan Alquran, kemudian al-Sunnah, lalu alIjma selanjutnya Alqiyas. Dan jika Ia tidak menemukan pada
Alquran , al-Sunnah, Al-Ijma dan Qiyas, maka hendaklah mencari
dalil lain. ( Istidlal ). Dalam aliran fikih, dikenal 4 mazhab yang
paling populer, yaitu: 1) Mazhab Hanafi Mazhab Hanafi dibawa oleh
Imam al A‘Zham Abu Hanifah, Al-Nu‘man bin Thabit bin ZuwataalKufi. Dilahirkan pada tahun 80H dan telah meniggal dunia pada
tahun 150H. Beliau hidupdalam dua zaman pemerintahan yaitu
zaman pemerintahan Bani Umaiyah dan Bani Abassiyah.Imam Abu
Hanifah adalah imam al-ra‘yu dan ahli fiqah Iraq, beliau sangat
berhati-hati dalammenerima hadis. beliau menggunakan Qias dan
Istihsan.
Metode Istidlal Imam Hanafi Kaidah pengambilan hukum yang
digunakan oleh Imam Hanafi ialah beliau akan lebih mengutamakan
al-Quran dan Sunnah setelah itu beliau akan mengambil pendapat
35
sahabat dan sekiranya masih tidak dijumpai, beliau akan beralih
pula pada ijma‘ dan Qias. Kaedah terakhir yang akan digunakan
sekiranya masih tiada penyelesaian ialah menggunakan Istihsan
dan al- urf (kebiasaan). Abu Hanifah sangat menghormati para
sahabat dan menganggap pendapat mereka satu perkarayang
wajib diikuti, lebih-lebih lagi dalam perkara yang mencapai kata
ijma‘ dikalangan mereka.Dalam perkara-perkara yang dipertikaikan,
beliau menggunakan fikirannya memilih suatupandangan yang
bersesuaian atau lebih hampir kepada dasar-dasar am dalam
syariat ini. 2) Mazhab Maliki Imam Malik bin Anas bin Abu Amir alAsbahi ialah penggasas mazhab ini dan beliau jugamerupakan
seorang imam fiqah dan Hadis Darul Hijrah (Madinah). Beliau
dilahirkan padazaman al-Walid bin Abdul Malik dan meninggal di
Madinah pada zaman pemerintahan al-Rasyid.Imam Malik
merupakan seorang tokoh dalam bidang hadis dan fiqh. Kitab
beliau al-Muwatta‘merupakan penyumbang besar dalam bidng
hadis dan fiqh. Imam As-Syafi‘i pernah berkata ,‖Malik adalah guru
saya, saya menuntut ilmu darinya‖. Beliau adalah hujah diantara
saya denganAllah SWT. tidak ada seorang pun yang berjasa
kepada saya lebih daripada Malik. Kaedah Metode Istidlal Maliki
Kaedah pertama yang dilaksanakan oleh Imam Malik dalam
menyimpulkan sesuatu hukum ialah dari al-Quran dan As-sunnah.
Jika tidak didapati dari kedua-dua sumber hukum utama ini maka
beliau akan beralaih pula dengan kaedah Ijma‘ serta Qias dan
kemudian beliau akan menggunakan pula kaidah Mashalih alMursalah. Imam Malik senantiasa mengutamakan al-Quran dalam
menyusun dalil-dalilnya dengan terang. Beliau mengutamakn nasnasnya, kemudian zahirnya, kemudian pengertiannya yang
difahami darinya. Kemudian beliau akan beralih pula kepada
Assunnah dengan mendahulukan yang mutawatir, kemudian yang
mashur,dan kemudiannya yang ahad, kemudiannya mengikut
susunan-susunan nasnya zahirnya danpengertian-pengertian yang
difahami darinya. Kemudian beliau akan beralih pula kepada Ijma‘.
36
Apabila semua sumber pokok ini tidak ada maka barulah beliau
menggunakan qias sertamenyimpulkan hukum-hukum daripadanya‖
1) Mazhab Syafi‘i Mazhab ini digagas oleh Al-Imam Abu
Abdullah, Muhammad bin Idris al-Qurasyi al- HasyimialMuttalibi bin al-Abbas bin Othman bin Syafi‘i,(rahimahullah)
masih senasab dengan Rasulullah SAW. Beliau dilahirkan di
Ghazzah Palestin pada tahun 150H. Imam Syafie diasuh dan
dibesarkan dalam keadaan anak yatim. Beliau telah
menghafal al-Quran sejak kecil.Imam Ahmad bin Hanbal telah
bertemu dengan Imam Syafie di Makkah pada tahun 187H
dan diBaghdad pada tahun 195H. Beliau mengajar Imam
Ahmad ilmu fiqah dan usul fiqah serta ilmu nasikh dan
mansukh al-Quran.Di antara hasil karya beliau ialah alRisalah yang merupakan penulisan pertamanya dalambidang
ilmu usul fiqah dan kitab al-umm di bidang fiqh berdasarkan
mazhab jadidnya. Imam As-Syafie adalah seorang mujtahid
yang mutlak. Beliau merupakan imam dalam bidang fiqah,
Hadis dan usul. Beliau telah berjaya mencantumkan ilmu
fiqah ulama hijaz dengan ulama Iraq. ImamAhmad pernah
menyebut bahawa Imam Syafie adalah orang paling alim
Metode Istidlal Imam Syafi‘i Sumber Mazhab Imam Syafie
ialah al-Quran dan sunnah. kemudian diikuti pula oleh
ijma‘dan qias. Beliau tidak mengambil pendapat sahabat
karena merupakan ijtihad yang berkemungkinan salah.
melainkan mengambil apa yang jadi ijma' para sahabat Beliau
juga beramal dengan istihsan yang diterima dalam mazhab
Hanafi dan Maliki. kecenderungan fleksibel imam syafi'i atas
dasar rohmatan lil alamin dan mufaqot
2) Mazhab Hambali Penggasasnya yaitu Imam Abu Abdullah,
Ahmad bin Hanbal bin Hilal bin Asad al-Zuhaili al-Shaibani.
Beliau telah dilahirkan dan dibesarkan di Baghdad dan beliau
juga telah wafat di sana pada bulan Rabiulawal. Imam Ahmad
telah mempelajari ilmu fiqah dari Imam Syafi‘i ketika di
Baghdad. Akhirnya Imam Ahmad menjadi seorang mujtahid
37
mustaqil. Beliau merupakan imam dalam bidang Hadis,
Sunnah dan fiqh. Imam Syafi‘i berkata pada masabeliau
meninggalkan Baghdad menuju ke Mesir, ― aku keluar dari
Baghdad dan tidak meninggalkan orang yang lebih taqwa dan
alim dalam bidang fiqah selain ibnu Hanbal‖. Metode Istidlal
Imam Hambali Imam Ahmad bin Hanbal sebagaimana imamimam yang lain meletakkan al-Quran dan Assunnah sebagai
sumber utama dalam perundangan Islam. Beliau juga
beramal dengan Ijma‘dan qias, kalau terdapat nas yang nyata
dalam al-Quran dan hadis mutwatir, tidak harus berpegang
kepada sumber-sumber lain seperti pendapat sahabat atau
qias, tetapi terdapat jugaperbedaan antara beliau dan imamimam mujtahid yang lain dalam menyimpulkan sesuatuhukum
seperti penggunaan Istishab dan Sad al-dzara‘i
B.
Penggunaan akal sebagai sumber ajaran islam
Akal memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan mulia sekali
didalam Islam. Daripada sisi bahasa, perkataan akal diambil
daripada akar katanya : ‗aqola – ya‘qilu‘ yang bermakna mengikat.
Akal disebut akal kerana akal mampu mengikat kita untuk tetap
berada dalam kebenaran. Dengan akal maka terselamatlah diri
daripada mengikuti hawa nafsu yang sentiasa menyuruh untuk
melakukan keburukan. Dan seburuk-buruk keburukan itu adalah
kemusyrikan, kekufuran, pencampuran kebenaran dengan
kebatilan, bahkan meragukan kebenaran itu sendiri. Dan setiap
perbuatan buruk adalah yang akan membawa manusia ke Neraka
Jahannam, Allah berfirman :
Dan mereka berkata: "Sekiranya kami mendengarkan atau
memikirkan (peringatan itu) nescaya tidaklah kami termasuk
penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala". [Q.S. Al-Mulk :
10]
38
Ayat ini menerangkan tentang penyesalan para penghuni
neraka yang tidak mahu mendengar dan menggunakan akal ketika
hidup di dunia. Bererti, kedudukan akal sangat tinggi dan mulia
sekali ; iaitu mampu memelihara manusia daripada api neraka.
Didalam Islam, dalam menggunakan akal mestilah mengikuti
kaedah-kaedah yang ditentukan oleh wahyu supaya akal tidak
terbabas, supaya akal tidak digiring oleh kepentingan, sehingga
tidak menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal,
sehingga tidak menjadikan musuh sebagai kawan dan kawan pula
sebagai musuh.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi
teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu
(kerana) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan
bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah
nyata kebencian darpadai mulut mereka, dan apa yang
disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah
Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu
memahaminya (dengan menggunakan akalmu). [Q.S. Ali „Imran :
118]
1.
AKAL SEBAGAI FAKTOR PEMBEDA DENGAN MAKHLUK
LAIN
Manusia adalah mahluk paling sempurna yang pernah
diciptakan oleh Allah SWT. Kesempurnaan yang dimiliki oleh
39
manusia merupakan suatu konsekuensi fungsi dan tugas mereka
sebagai khalifah dimuka bumi ini. Al-Quran menerangkan bahwa
manusia berasal dari tanah.
Hal ini dapat diartikan bahwa jasad manusia diciptakan Allah
dari bermacam-macam unsur kimiawi yang terdapat dari tanah.
Adapun tahapan-tahapan dalam proses selanjutnya, Al-Quran tidak
menjelaskan secara rinci. Akan tetapi hampir sebagian besar para
ilmuwan berpendapat membantah bahwa manusia berawal dari
sebuah evolusi dari seekor binatang sejenis kera, konsep-konsep
tersebut hanya berkaitan dengan bidang studi biologi. Anggapan ini
tentu sangat keliru sebab teori ini ternyata lebih dari sekadar
konsep biologi. Teori evolusi telah menjadi pondasi sebuah filsafat
yang menyesatkan sebagian besar manusia. Dalam hal ini
membuat kita para manusia kehilangan harkat dan martabat kita
yang diciptakan sebagai mahluk yang sempurna dan paling mulia.
Dewasa ini manusia, prosesnya dapat diamati meskipun
secara bersusah payah. Berdasarkan pengamatan yang mendalam
dapat diketahui bahwa manusia dilahirkan ibu dari rahimnya yang
proses penciptaannya dimulai sejak pertemuan antara spermatozoa
dengan ovum.
Didalam Al-Qur`an proses penciptaan manusia memang tidak
dijelaskan secara rinci, akan tetapi hakikat diciptakannya manusia
menurut islam yakni sebagai mahluk yang diperintahkan untuk
menjaga dan mengelola bumi. Hal ini tentu harus kita kaitkan
dengan konsekuensi terhadap manusia yang diberikan suatu
kesempurnaan berupa akal dan pikiran yang tidak pernah di miliki
oleh mahluk-mahluk hidup yang lainnya. Manusia sebagai mahluk
yang
telah
diberikan
kesempurnaan
haruslah
mampu
menempatkan dirinya sesuai dengan hakikat diciptakannya yakni
sebagai penjaga atau pengelola bumi yang dalam hal ini disebut
dengan khalifah. Status manusia sebagai khalifah , dinyatakan
dalam Surat All-Baqarah ayat 30. Kata khalifah berasal dari kata
khalafa yakhlifu khilafatan atau khalifatan yang berarti meneruskan,
40
sehingga kata khalifah dapat diartikan sebagai pemilih atau penerus
ajaran Allah.
Akal dan Iman
Salah satu pentingnya masalah dalam filsafat agama
hubungan antara iman dan akal. Dalam masalah ini pertanyaanpertanyaan telah diutarakan sebelumnya. Apakah keyakinan
beragama yang berasaskan iman merupakan hal yang rasionalitas,
perbuatan yang selain itu bertentangan dengan rasio. Jika apa yang
kita sajikan tersebut tidak mampu mengklaim atau tidak mampu
menetapkan keyakinan agama sesuai dengan akal, apakah itu
benar. Sebagai contoh: untuk menetapkan adanya wujud Tuhan
melalui sesuatu dalil, dengan itu kita yakin wujud Tuhan sesuatu
yang bisa diterima oleh akal? Dalam pandangan agama Nasrani,
pembahasan antara hubungan antara iman dan akal, terdapat dua
pandangan yang saling bertentangan. Pertama, kesesuaian antara
keyakinan-keyakinan agama dengan akal, contohnya; iman
terhadap Tuhan sesuatu yang diterima secara akal (Rasionalisme)
Salah satu tokohnya adalah Thomas Aquinas (1224-1273)
berpendapat bahwa keimanan melalui pengajaran oleh kitab suci
dan keseluruhan ajaran atau peraturan yang ada di dalamnya,
adalah Tuhan langsung sebagai pengajarnya. Juga tidak diragukan
sebagai kitab suci (perkataan Tuhan) yang diyakini adalah sudah
merupakan hal-hal yang bersifat rasionalitas. Pendapat kedua,
keyakinan-keyakinan agama tidak sesuai dengan akal (Fideisme).
Di antara tokohnya adalah Alvin Plantinga (1932-) yang menyerupai
fitrah pada diri manusia, dengan mengatakan keyakinan manusia
terhadap Tuhan terdapat dalam jiwa manusia tanpa memerlukan
dalil akal. Banyak lagi tokoh-tokoh yang mengatas namakan kedua
kelompok di atas, juga terdapat pro dan kontra terhadap pendapatpendapat di atas. Lain lagi yang berpendapat bahwa akal dapat
mengganggu ketenangan iman, oleh karenanya tidak ada
hubungan antara akal dan iman. Artinya iman akan di putar
41
balikkan melalui dalil akal, sehingga dalil akal akan membahayakan
keimanan bagi khalayak awam. Namun, sama-sama kita
mengetahui bahwa salah satu kelebihan yang ada pada manusia
dibanding dengan makhluk lainnya, jika manusia mengfungsikan
akalnya. Banyak persoalan yang ada dalam konsep keagamaan
diselesaikan melalui dalil akal.
Di sini akal terus berjuang mempertahankan haknya. Dan
dalam persoalan syariatpun, dalil akal untuk menopang
kesempurnaannya.
Hubungan akal dan agama secara jelas, bahwa akal dan
agama merupakan suatu pemberian Allah Swt yang keduanya
menyampaikan manusia kepada suatu kesempurnaan. Dalam
ayat:; ―Sesungguhnya kami turunkan alqur‟an dengan bahasa arab
supaya mereka berakal.” [1] Dalam Islam akal sangatlah terkait
hubungannya dengan iman, yakni melalui akalnya dia akan
memahami agama karena akal adalah salah satu sumber syariat
Islam. Ikatan keduanya akan menghantarkan manusia ke jalan
kebahagiaan. Dalam riwayat Imam Shadiq berkata:‖Akal adalah
dalil seorang mukmin. Dan petunjuk bagi orang mukmin.”Dalam
riwayat lain disebutkan: “ Setiap yang berakal pasti memiliki agama.
Dan yang mempunyai agama akan menghantarkan ia ke surga.”[2]
Dalam ayat dan riwayat di atas secara tegas Islam sangat
mementingkan masalah akal. Namun, ada beberapa pendapat
dalam mazhab Islam yang satu dengan yang lainnya saling
bertentangan dan ada pula yang mendukung fungsi dan peran akal.
Diantaranya: Pendapat Ahlul Hadist ; penggunaan dalil-dalil
rasionalitas dalam masalah keimanan dan agama adalah haram.
Cukuplah perkara-perkara agama apa yang didatangkan oleh nabi..
Akal tidak mampu menyingkap hukum-hukum Tuhan. Juga mereka
berpegang kepada penafsiran yang nampak(dhahir) yang ada pada
alqur‟an, sehingga adanya pengertian tajsim atau tasybih pada zat
Tuhan. Begitu pula mereka mengklaim bid‟ah terhadap penafsiran
dan takwil ayat-ayat alqur‟an. Pendapat kaum Mu‟tazilah ;
penggunaan dalil-dalil rasionalitas yang sangat berlebihan.
42
Pendapat Syiah Imamiyah untuk menyingkap hukum agama
diperlukan dalil rasionalitas baik itu secara langsung maupun tidak
langsung.
Akal dan Syariat
Dalam Islam kita lihat bahwa ada sebagian hukum-hukum
syariat yang secara rasional tidak bisa kita jelaskan, seperti:
mengapa shalat zuhur empat rakaat dan shalat subuh dua rakaat.
Dan dalam kategori lain sebagian hukum-hukum syariat dengan
dijelaskan alasan dan tujuan dari hukum-hukum tadi berdasarkan
dalil akal, contohnya: berdusta adalah perbuatan yang jelek(dalil
akal), dikarenakan merugikan orang lain, riba dianggap sebagai
perbuatan yang jelek dikarenakan tidak menjaga maslahat kaum
miskin, dan penguasaan kekayaan hanya berputar pada orangorang kaya, membantu orang lain dianggap sebagai perbuatan baik
karena memberikan manfaat. Seorang mujtahid menetapkan
hukum berdasarkan hukum akal, ketika hukum tersebut tidak kita
temukan di dalam al-qur‘an dan hadist serta ijma‘. Melalui jalan ini
dalil khusus tidaklah diketahui, juga dalil yang berasal dari nash
yang sahih tidak dapat menetapkan (tidak ada nash). Akal
memberikan hukumnya dalam bentuk ikhtiyat(kehati-hatian),
bara‘ah (berlepas), pemilihan, memberikan fatwa penafian segala
bentuk yang berbahaya, dan lain-lain.Namun, kita percaya bahwa
semua perbuatan pasti mempunyai tujuan, dan manfaat tersebut
akan kembali pada manusia. Dalam syariat pun berlaku demikian.
Kita berkeyakinan bahwa semua hukum-Nya (termasuk hukumhukum yang tidak diketahui manfaat dan tujuan oleh kita) memiliki
tujuan dan bermanfaat bagi manusia. Bukan hanya tugas seorang
ulama yang menemukan dengan melalui hasil ijtihadnya untuk
menjelaskan hukum-hukum syariat tadi, juga tugas dari para pakar
sains dan ilmuwan untuk menyingkap tujuan dari hukum-hukum
tersebut. Para mujtahid bekerja sama dalam menyingkap hukum
berdasarkan dalil-dalil yang didapat dari alqur‘an dan hadist. Di sini
43
Islam menentang adanya penafsiran
berdasarkan pendapat sendiri.
44
hukum-hukum
syariat
Batasan-batasan Akal
Ahli Ma‘rifat mengatakan: akal untuk mengenal agama,
adalah sesuatu yang lazim, akan tetapi itu tidaklah cukup. Karena
apa yang akan dipahami, melebihi atas pemahaman ilmu usuli, apa
yang disebut dengan penyaksian (syuhudi), yakni di luar apa yang
dipahami oleh akal. Begitu juga apa yang dapat kita rasakan
langsung melalui perantara panca indera , setelah melalui proses
uji coba, tidaklah memerlukan dalil akal (burhan), akal hanya
memberikan hukum general (kulli) terhadap permasalahan tersebut.
Pembelaan Akal terhadap Agama
Jika ditanyakan bahwa apakah permasalahan general(kulli)
dan partikular(juz‟i) adanya pembelaan akal terhadap agama?
Jawabannya adalah: terhadap masalah-masalah partikular, akal
tidak berperan di dalamnya, dan tidak memerlukan dalil akal
(argumentasi) , juga terhadap masalah partikular alam, partikular
syariat. Adapun sebaliknya terhadap masalah-masalah general
alam dan syariat, adalah jalan untuk menggunakan dalil akal. Oleh
karena itu, akal berperan penting dalam menggariskan hukumhukum general agama dan syariat, juga hukum-hukum general
alam , yakni setelah keberadaan Allah Swt kita yakini, dan Allah
Swt dengan ilmu, kehendak, dan hikmah dan semua sifat kebaikanNya telah kita kenali, sehingga dapat dipahami bahwa Allah Yang
Maha Bijaksana mempunyai tujuan dalam ciptaan-Nya. Dengan
kata lain, oleh karena segala perkara, tujuan alam tidak dapat
diketahui. Dan dikarenakan alam adalah ciptaan Allah Swt. Pastilah
dalam ciptaan-Nya pun mempunyai tujuan dan maksud. Namun
perlu diketahui bahwa semua tujuan dan manfaat tersebut kembali
pada manusia . Dapat disimpulkan bahwa:
1. Agama bersifat general (kulli), mendapatkan pembelaan akal
secara langsung.
2. Partikular agama secara langsung dan tanpa perantara tidak
bisa dibuktikan melalui dalil akal, akan tetapi secara tidak
45
3.
4.
5.
langsung dan melalui perantara dengan menggunakan dalil
akal.
Tidak adanya pembelaan secara akal, tanpa perantara atas
partikular agama dikarenakan terbatasnya akal dalam
perkara-perkara secara partikular.
Setelah merasakan penyaksian kebenaran perkara-perkara
partikular, mampu untuk diterangkan melalui dalil akal.
Akal dalam menegakkan dalil untuk masalah-masalah
partikular sangatlah terbatas dan ukuran kebenaran atasnya
tidaklah bisa dipertahankan.
Kebenaran Iman
Beberapa contoh tentang beberapa kemungkinan rasionalitas
iman dan tidak mungkinnya rasionalitas iman:
1. Jika yang dimaksud dengan iman di sini adalah perkaraperkara partikular, yang memiliki realitas di luar. Maka di sini
akal tidak mampu menerima perkara partikular, dan keimanan
tidak dapat diuraikan dengan dalil akal. Contohnya: wujud
adanya surga, yang merupakan wujud realitas di luar, dengan
dalil akal tidak dapat membuktikannya. Namun apabila surga
dengan pemahaman general sebagai sebuah tempat pahala
yang akan diterima dari perbuatan baik atau sebagai bentuk
luar (misdaq) dari perbuatan pahala perbuatan.
2. Jika yang dimaksud dengan iman adalah hasil dari
pengalaman spiritual atau sebuah pengalaman spiritual
pribadi yang tertentu, maka dalil akal tidak dapat
membuktikannya. Karena dengan pengalaman spiritual
pribadi akan mengakibatkan berbagai macam interpretasi dari
bentuk keimanan. Oleh karenanya para nabi mengajak
kaumnya kepada keimanan dengan dalil akal dan ditopang
oleh wahyu dan tidaklah dengan menerangkan hasil dari
pengalaman pribadinya tanpa melalui penerangan wahyu.
46
Keterbatasan Akal
Akal merupakan salah satu kekayaan yang sangat berharga
bagi diri manusia. Keberadaannya membuat manusia berbeda
dengan makhluk-makhluk lain ciptaan Allah. Bahkan tanpa akal
manusia tidak ubahnya seperti binatang yang hidup di muka bumi
ini. Dengan bahasa yang singkat, akal atau fikiran manusia
menjadikan manusia sebagai makhluk yang berperadaban.
meskipun begitu, akal yang selalu diagung-agungkan oleh golongan
pemikir -sebut saja golongan ra'yu atau mu'tazilah- juga memiliki
keterbatasan dalam fungsinya. Akal akan mempertimbangkan halhal yang dilihat atau didengar lewat indera penglihatan atau
pendengaran. Ini berarti bahwa akal dapat berfungsi setelah ada
informasi yang bersifat empirik dari indera yang lain. Lalu
bagaimana dengan fungsi akal untuk memikirkan hal-hal yang
bersifat abstrak? hal-hal yang bersifat ghoib? Mempertimbangkan
bahwa akal dapat berfungsi ketika ada informasi yang bersifat
empirik dari panca indera yang lain, ini berarti akal akan berfungsi
sebagaimana mestinya untuk hal-hal yang bersifat dapat diraba dan
didengar. Adapun untuk hal-hal yang bersifat Ghoib atau abstrak
diperlukan petunjuk khusus, yakni wahyu (agama). Mengutip
perkataan tokoh sejarah legendaris Muslim terkenal, Ibnu Khaldun :
"Akal merupakan timbangan yang sangat cermat, sehingga dapat
menghasilkan produk yang tepat dan dapat dipercaya. Akan tetapi
jika akal untuk menimbang sifat-sifat keesaan Allah, hidup setelah
mati, sifat-sifat kenabian (nubuwwah), atau hal-hal lain di luar
kemampuan akal, berarti sama dengan menggunakan timbangan
tukang emas untuk menimbang gunung. Ini bukan berarti bahwa
timbangan itu tidak dapat dipercaya." Dengan begitu, meskipun di
dalam al-Qur'an sangat ditekankan pada penggunaan akal dalam
setiap persoalan, namun di sisi lain akal sangat membutuhkan
wahyu (agama) atau lebih tepatnya religiusitas dalam menimbang
hal-hal yang bersifat abstrak (ghoib).
47
Peran akal dalam memahami islam
Ikatan antara akal dan agama adalah pembahasan yang
cukup mendetail dalam sejarah pemikiran manusia. Banyak cabang
pembahasan yang dibahas di dalamnya, di antaranya: bagaimana
ikatan antara akal dan iman (dalam pandangan dunia Barat dan
Islam)? Masalah yang perlu dilontarkan ikatan antara akal dan
iman; keduanya menyangkut tentang keyakinan kita terhadap Allah
Swt. Apakah keimanan atau kepercayaan terhadap sesuatu harus
dijelaskan melalui dalil akal dan akal memberikan peran penting di
dalamnya? Ataukah sudah merupakan hal yang jelas sehingga
tidak butuh lagi oleh penjelasan dalil akal. Atau keimanan berdiri di
luar garis tatanan akal dan tidak saling terkait? Bagaimana
hubungan antara akal dan syariat?
Akal dan Iman
Salah satu pentingnya masalah dalam filsafat agama
hubungan antara iman dan akal. Dalam masalah ini pertanyaanpertanyaan telah diutarakan sebelumnya. Apakah keyakinan
beragama yang berasaskan iman merupakan hal yang rasionalitas,
perbuatan yang selain itu bertentangan dengan rasio. Jika apa yang
kita sajikan tersebut tidak mampu mengklaim atau tidak mampu
menetapkan keyakinan agama sesuai dengan akal, apakah itu
benar. Sebagai contoh: untuk menetapkan adanya wujud Tuhan
melalui sesuatu dalil, dengan itu kita yakin wujud Tuhan sesuatu
yang bisa diterima oleh akal? Dalam pandangan agama Nasrani,
pembahasan antara hubungan antara iman dan akal, terdapat dua
pandangan yang saling bertentangan. Pertama, kesesuaian antara
keyakinan-keyakinan agama dengan akal, contohnya; iman
terhadap Tuhan sesuatu yang diterima secara akal (Rasionalisme)
Salah satu tokohnya adalah Thomas Aquinas (1224-1273)
berpendapat bahwa keimanan melalui pengajaran oleh kitab suci
dan keseluruhan ajaran atau peraturan yang ada di dalamnya,
adalah Tuhan langsung sebagai pengajarnya. Juga tidak diragukan
sebagai kitab suci (perkataan Tuhan) yang diyakini adalah sudah
48
merupakan hal-hal yang bersifat rasionalitas. Pendapat kedua,
keyakinan-keyakinan agama tidak sesuai dengan akal (Fideisme).
Di antara tokohnya adalah Alvin Plantinga (1932-) yang
menyerupai fitrah pada diri manusia, dengan mengatakan
keyakinan manusia terhadap Tuhan terdapat dalam jiwa manusia
tanpa memerlukan dalil akal. Banyak lagi tokoh-tokoh yang
mengatas namakan kedua kelompok di atas, juga terdapat pro dan
kontra terhadap pendapat-pendapat di atas. Lain lagi yang
berpendapat bahwa akal dapat mengganggu ketenangan iman,
oleh karenanya tidak ada hubungan antara akal dan iman. Artinya
iman akan di putar balikkan melalui dalil akal, sehingga dalil akal
akan membahayakan keimanan bagi khalayak awam. Namun,
sama-sama kita mengetahui bahwa salah satu kelebihan yang ada
pada manusia dibanding dengan makhluk lainnya, jika manusia
mengfungsikan akalnya. Banyak persoalan yang ada dalam konsep
keagamaan diselesaikan melalui dalil akal. Di sini akal terus
berjuang mempertahankan haknya. Dan dalam persoalan
syariatpun, dalil akal untuk menopang kesempurnaannya.
Hubungan akal dan agama secara jelas, bahwa akal dan
agama merupakan suatu pemberian Allah Swt yang keduanya
menyampaikan manusia kepada suatu kesempurnaan. Dalam
ayat:; ―Sesungguhnya kami turunkan alqur‟an dengan bahasa arab
supaya mereka berakal.” [1] Dalam Islam akal sangatlah terkait
hubungannya dengan iman, yakni melalui akalnya dia akan
memahami agama karena akal adalah salah satu sumber syariat
Islam. Ikatan keduanya akan menghantarkan manusia ke jalan
kebahagiaan. Dalam riwayat Imam Shadiq berkata:‖Akal adalah
dalil seorang mukmin. Dan petunjuk bagi orang mukmin.”Dalam
riwayat lain disebutkan: “ Setiap yang berakal pasti memiliki agama.
Dan yang mempunyai agama akan menghantarkan ia ke surga.”[2]
Dalam ayat dan riwayat di atas secara tegas Islam sangat
mementingkan masalah akal. Namun, ada beberapa pendapat
dalam mazhab Islam yang satu dengan yang lainnya saling
bertentangan dan ada pula yang mendukung fungsi dan peran akal.
49
Diantaranya: Pendapat Ahlul Hadist ; penggunaan dalil-dalil
rasionalitas dalam masalah keimanan dan agama adalah haram.
Cukuplah perkara-perkara agama apa yang didatangkan oleh nabi..
Akal tidak mampu menyingkap hukum-hukum Tuhan. Juga mereka
berpegang kepada penafsiran yang nampak(dhahir) yang ada pada
alqur‟an, sehingga adanya pengertian tajsim atau tasybih pada zat
Tuhan. Begitu pula mereka mengklaim bid‟ah terhadap penafsiran
dan takwil ayat-ayat alqur‟an. Pendapat kaum Mu‟tazilah ;
penggunaan dalil-dalil rasionalitas yang sangat berlebihan.
Pendapat Syiah Imamiyah untuk menyingkap hukum agama
diperlukan dalil rasionalitas baik itu secara langsung maupun tidak
langsung.
50
BAB IV
KERANGKA DASAR AJARAN AGAMA ISLAM
A.
1.
Aqidah, syariah dan ahlak
Pengertian Aqidah
Aqidah adalah bentuk masdar dari kata ― ‗Aqoda, Ya‘qidu,
‗Aqdan-‗Aqidatan ‖ yang berarti simpulan, ikatan, sangkutan,
perjanjian dan kokoh. Sedangkan secara teknis aqidah berarti iman,
kepercayaan dan keyakinan. Dan tumbuhnya kepercayaan
tentunya di dalam hati, sehingga yang dimaksud aqidah adalah
kepercayaan yang menghujam atau tersimpul di dalam hati.
Sedangkan menurut istilah aqidah adalah hal-hal yang wajib
dibenarkan oleh hati dan jiwa merasa tentram kepadanya, sehingga
menjadi keyakinan kukuh yang tidak tercampur oleh
keraguan.Menurut M Hasbi Ash Shiddiqi mengatakan aqidah
menurut ketentuan bahasa (bahasa arab) ialah sesuatu yang
dipegang teguh dan terhunjam kuat di dalam lubuk jiwa dan tak
dapat beralih dari padanya.Adapun aqidah menurut Syaikh
Mahmoud Syaltout adalah segi teoritis yang dituntut pertama-tama
dan terdahulu dari segala sesuatu untuk dipercayai dengan suatu
keimanan yang tidak boleh dicampuri oleh keragu-raguan.
Aqidah atau keyakinan adalah suatu nilai yang paling asasi
dan prinsipil bagi manusia, sama halnya dengan nilai dirinya
sendiri, bahkan melebihinya.Sedangkan Syekh Hasan Al-Bannah
menyatakan aqidah sebagai sesuatu yang seharusnya hati
membenarkannya sehingga menjadi ketenangan jiwa, yang
menjadikan kepercayaan bersih dari kebimbangan dan keraguraguan.
a. Upaya Memperkokoh Aqidah
Salah satu cara untuk memperkokoh aqidah adalah
dengan memurnikan keimanan kepada Allah. Iman kepada
Allah merupakan rukun iman yang pertama. Rukun ini
51
sangat penting kedudukannya dalam Islam. Sehingga wajib
bagi kita untuk mengilmuinya dengan benar supaya
membuahkan aqidah yang benar pula tentang Allah SWT.
b. Fungsi dan Sumber Aqidah
Ibaratnya, Aqidah adalah dasar atau pondasi mendirikan
bangunan. Semakin tinggi bangunan yang akan didirikan,
harus semakin kuat dan kokoh pondasi dibuat. Kalau
dasar/pondasi lemah, bangunan itu akan roboh dan ambruk.
Tak ada bangunan tanpa dasar/pondasi.
Dalam ajara Islam, Aqidah-Akhlaq-Syari‘ah (Ibadah dan
Muamalah), tidak bisa dipisahkan, satu sama lain saling
terkait. Jika seseorang memiliki aqidah yang kuat pasti
memiliki akhlaq yang mulia, melaksanakan ibadah
sebagaimana tuntunan dan bermuamalah sebaimana di
syari‘atkan Allah SWT. Juga, jika seseorang berakhlaq mulia,
pasti ia kuat aqidahnya, ibadahnya dan bermuamalahnya-pun
bagus dan seterusnya. Sumber Aqidah Islam adalah AlQur‘an dan as Sunnah. Artinya apa saja yang disampaikan
oleh Allah SWT dalam Al Qur‘an dan oleh Rasulullah SAW
dalam as Sunnahnya, wajib di imani (diyakini dan diamalkan).
2.
Syariah
Syariah (berarti jalan besar) dalam makna generik adalah
keseluruhan ajaran Islam itu sendiri (42 :13). Dalam pengertian
teknis-ilmiah syariah mencakup aspek hukum dari ajaran Islam,
yang lebih berorientasi pada aspek lahir (esetoris). Namum
demikian karena Islam merupakan ajaran yang tunggal, syariah
Islam tidak bisa dilepaskan dari aqidah sebagai fondasi dan akhlaq
yang menjiwai dan tujuan dari syariah itu sendiri.
Syariah memberikan kepastian hukum yang penting
bagi pengembangan diri manusia dan pembentukan dan
pengembangan masyarakat yang berperadaban (masyarakat
madani). Syariah meliputi 2 bagian utama :
52
1. Ibadah ( dalam arti khusus), yang membahas hubungan
manusia dengan Allah (vertikal). Tatacara dan syarat-rukunya
terinci dalam Quran dan Sunah. Misalnya : salat, zakat,
puasa
2. Mu'amalah, yang membahas hubungan horisontal (manusia
dan lingkungannya) . Dalam hal ini aturannya aturannya lebih
bersifat garis besar. Misalnya munakahat, dagang, bernegara,
dll. Syariah Islam secara mendalam dan mendetil dibahas
dalam ilmu fiqh. Dalam menjalankan syariah Islam, beberapa
yang perlu menjadi pegangan :
a. Berpegang teguh kepada Al-Quran dan as Sunnah (24 :51,
4:59) menjauhi bid'ah (perkara yang diada-adakan)
b. Syariah Islam telah memberi aturan yang jelas apa yang
halal dan haram (7 :33, 156-157), maka :
- Tinggalkan yang subhat (meragukan)
- ikuti yang wajib, jauhi yang harap, terhadap yang
didiamkan jangan bertele-tele
c. Syariah Islam diberikan sesuai dengan kemampuan
manusia (2:286), dan menghendaki kemudahan (2 :185,
22 :78). Sehingga terhadap kekeliruan yang tidak
disengaja & kelupaan diampuni Allah, amal dilakukan
sesuai kemampuan
d. Hendaklah mementingkan persatuan dan menjauhi
perpecahan dalam syari‘ah (3:103, 8:46).
Syari‘ah harus ditegakkan dengan upaya sungguhsungguh (jihad) dan amar ma'ruf nahi munkar.
Perbedaan Syari’ah dan Fiqh
Sepintas kita melihat bahwa syari‘ah dan Fiqh tidak jauh
berbeda, Ilmu Fiqh memang membahas tentang tata cara
beribadah yang termasuk dalam syari‘ah. Keduanya ada
untuk saling melengkapi. Namun, tetap ada perbedaan diantara
keduanya.
Berikut ulasannya, Syari‘ah terdiri dari dua bagian yaitu:
3.
53
1) Ibadah yang mengatur hubungan antara manusia dengan
Tuhannya
2) Muamalah yang mengatur hubungan dengan sesama dan
makhluk lainnya (binatang dan tumbuhan). Sedangkan Fiqh
menurut bahasa berarti ‗paham‘ dan secara istilah adalah
pengetahuan tentang hukum-hukum syari‘ah yang berkaitan
dengan perbuatan dan perkataan mukallaf dan mengkaji
secara mendalam ilmu Syari‘ah yang terdiri dari ibadah, baik
yang bersifat mahdhah maupun ghairmahdhah. Syari'ah
memiliki pengertian yang amat luas. Tetapi dalam konteks
hukum Islam, makna Syari'ah adalah Aturan yang bersumber
dari nash yang qat'i. Sedangkan Fiqh adalah aturan hukum
Islam yang bersumber dari nash yang zanni.
Ibadah dan Mu‘amalah dalam Kehidupan Manusia
Syari‘ah Islam berfungsi membimbing manusia dalam rangka
mendapatkan ridha Allah dalam bentuk kebahagiaan di dunia dan
akhirat. Diturunkannya Syariat Islam kepada manusia juga memiliki
―tujuan‖ yang sangat mulia. Pertama, memelihara atau melindungi
agama dan sekaligus memberikan hak kepada setiap orang untuk
memilih antara beriman atau tidak, karena, ―Tidak ada paksaan
dalam memeluk agama Islam‖ (QS. Al Baqaarah, 2:256). Manusia
diberi kebebasan mutlak untuk memilih, ―...Maka barangsiapa yang
ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin
(kafir) biarlah ia kafir‖ (QS. Al Kahfi, 18:29). Pada hakikatnya, Islam
sangat menghormati dan menghargai hak setiap manusia, bahkan
kepada kita sebagai mu‘min tidak dibenarkan memaksa orangorang kafir untuk masuk Islam. Berdakwah untuk menyampaikan
kebenaran-Nya adalah kewajiban. Namun demikian jika memaksa
maka akan terkesan seolah-olah kita butuh dengan keislaman
mereka, padahal bagaimana mungkin kita butuh keislaman orang
lain, sedangkan Allah SWT saja tidak butuh dengan keislaman
seseorang.
54
Yang kedua, ―melindungi jiwa‖. Syariat Islam sangat
melindungi keselamatan jiwa seseorang dengan menetapkan
sanksi hukum yang sangat berat, contohnya hukum ―qishash‖. Di
dalam Islam dikenal ada ―tiga‖ macam pembunuhan, yakni
pembunuhan
yang
―disengaja‖, pembunuhan
yang
―tidak
disengaja‖, dan pembunuhan ―seperti disengaja‖. Hal ini tentunya
dilihat dari sisi kasusnya, masing-masing tuntutan hukumnya
berbeda. Jika terbukti suatu pembunuhan tergolong yang
―disengaja‖, maka pihak keluarga yang terbunuh berhak menuntut
kepada hakim untuk ditetapkan hukum qishash/mati atau
membayar ―Diyat‖(denda). Dan, hakim tidak punya pilihan lain
kecuali menetapkan apa yang dituntut oleh pihak keluarga yang
terbunuh. Berbeda dengan kasus pembunuhan yang ―tidak
disengaja‖ atau yang ―seperti disengaja‖, di mana Hakim harus
mendahulukan tuntutan hukum membayar ―Diyat‖ (denda) sebelum
qishash. Bahwasanya dalam hukum qishash tersebut terkandung
jaminan perlindungan jiwa, kiranya dapat kita simak dari firman
Allah SWT: ―Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan)
hidup bagimu,
hai orang-orang yang berakal, supaya kamu
bertakwa‖ (QS. Al Baqarah, 2:179).
Yang ketiga, ―perlindungan terhadap keturunan‖. Islam sangat
melindungi keturunan diantaranya dengan menetapkan hukum
―Dera‖ seratus kali bagi pezina ghoiru muhshon (perjaka atau gadis)
dan rajam (lempar batu) bagi pezina muhshon (suami/istri,
duda/jand) (Al Hadits). Firman Allah SWT : ―Perempuan yang
berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang
dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan
kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama
Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat dan
hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh
sekumpulan dari orang-orang yang beriman‖ (An Nuur, 24:2).
Ditetapkannya hukuman yang berat bagi pezina tidak lain untuk
melindungi keturunan. Bayangkan bila dalam 1 tahun saja semua
manusia dibebaskan berzina dengan siapa saja termasuk dengan
55
orangtua, saudara kandung dan seterusnya, betapa akan
semrawutnya kehidupan ini.
Yang
keempat,
―melindungi
akal‖.
Permasalahan
perlindungan akal ini sangat menjadi perhatian Islam. Bahkan
dalam sebuah hadits Rasulullah Saw menyatakan, ―Agama adalah
akal, siapa yang tiada berakal (menggunakan akal), maka tiadalah
agama baginya‖. Oleh karenanya, seseorang harus bisa dengan
benar mempergunakan akalnya. Seseorang yang tidak bisa atau
belum bisa menggunakan akalnya atau bahkan tidak berakal, maka
yang bersangkutan bebas dari segala macam kewajiban-kewajiban
dalam Islam. Misalnya dalam kondisi lupa, sedang tidur atau dalam
kondisi terpaksa. Kesimpulannya, bahwa hukum Allah hanya
berlaku bagi orang yang berakal atau yang bisa menggunakan
akalnya. Betapa sangat luar biasa fungsi akal bagi manusia, oleh
karena itu kehadiran risalah Islam diantaranya untuk menjaga dan
memelihara agar akal tersebut tetap berfungsi, sehingga manusia
bisa menjalankan syariat Allah dengan baik dan benar dalam
kehidupan
ini.
Demikian
pula,
agar
manusia
dapat
mempertahankan eksistensi kemanusiaannya, karena memang
akallah yang membedakan manusia dengan makhluk-makhluk
Allah yang lain. Untuk memelihara dan menjaga agar akal tetap
berfungsi, maka Islam mengharamkan segala macam bentuk
konsumsi baik makanan, minuman atau apa pun yang dihisap
misalnya, yang dapat merusak atau mengganggu fungsi akal. Yang
diharamkan oleh Islam adalah khamar. Yang disebut khamar
bukanlah hanya sebatas minuman air anggur yang dibasikan
seperti dizaman dahulu, tapi yang dimaksud khamar adalah, ―setiap
segala sesuatu yang membawa akibat memabukkan‖ (Al Hadits).
Keharaman Khamar sudah sangat jelas, di dalam QS. Al
Maidah ayat 90 Allah SWT menyatakan, ―Hai orang-orang yang
beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, berkorban
untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan
keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatanperbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan‖ (QS. Al Maa-
56
idah,5:90) Ayat ini mengisyaratkan, bahwa seseorang yang dalam
kondisi mabuk, berjudi, berkorban untuk berhala dan mengundi
nasib maka tergolong syaitan, karena sifat syaitani sedang
mengusai diri yang bersangkutan.
Yang kelima, ―melindungi harta‖. Yakni dengan membuat
aturan yang jelas untuk bisa menjadi hak setiap orang agar
terlindungi hartanya
di antaranya
dengan
menetapkan
hukum potong tangan bagi pencuri. ―Laki yang mencuri dan
perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai)
pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan
dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana‖ (Qs. Al
Maa-idah, 5:38). Juga peringatan keras sekaligus ancaman dari
Allah SWT bagi mereka yang memakan harta milik orang lain
dengan zalim, ―Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta
anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api
sepenuh perutnya dan mereka akan masuk kedalam api yang
menyala-nyala (neraka Jahannam) (QS. An Nisaa, 4:10).
Yang keenam, ―melindungi kehormatan seseorang‖.
Termasuk melindungi nama baik seseorang dan lain sebagainya,
sehingga setiap orang berhak dilindungi kehormatannya dimata
orang lain dari upaya pihak-pihak lain melemparkan fitnah,
misalnya. Kecuali kalau mereka sendiri melakukan kejahatan.
Karena itu betapa luar biasa Islam menetapkan hukuman yang
keras dalam bentuk cambuk atau ―Dera‖ delapan puluh kali bagi
seorang yang tidak mampu membuktikan kebenaran tuduhan
zinanya kepada orang lain. Allah SWT berfirman: ―Dan orangorang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik berbuat zina
dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah
mereka (yang menuduh itu) dengan delapan puluh kali dera, dan
janganlah kamu terima kesaksian mereka untuk selama-lamanya.
Dan mereka itulah orang-orang yang fasik‖ (QS. An Nuur, 24:4).
Juga dalam firman-Nya: ―Sesungguhnya orang-orang yang
menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman
(berbuat zina), mereka kena laknat di dunia dan akhirat. Dan bagi
57
mereka azab yang besar‖ (QS. An Nuur,24:23). Dan larangan keras
pula untuk kita berprasangka buruk, mencari-cari kesalahan dan
menggunjing terhadap sesama mu‘min (QS. Al Hujurat,49:12).
Yang ketujuh, ―melindungi rasa aman seseorang‖. Dalam
kehidupan bermasyarakat,seseorang harus aman dari rasa lapar
dan takut. Sehingga seorang pemimpin dalam Islam harus bisa
menciptakan lingkungan yang kondusif agar masyarakat yang di
bawah kepemimpinannya itu ―tidak mengalami kelaparan dan
ketakutan‖. Allah SWT berfirman: ―Yang telah memberi makanan
kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan
mereka dari ketakutan‖ (QS. Al Quraisy, 106:4).
Yang kedelapan, ―melindugi kehidupan bermasyarakat dan
bernegara‖. Islam menetapkan hukuman yang keras bagi mereka
yang mencoba melakukan ―kudeta‖ terhadap pemerintahan yang
sah yang dipilih oleh umat Islam ―dengan cara yang Islami‖. Bagi
mereka yang tergolong Bughot ini, dihukum mati, disalib atau
dipotong secara bersilang supaya keamanan negara terjamin (QS.
Al Maa-idah, 5:33). Juga peringatan keras dalam hadits yang
diriwayatkan Imam Muslim, Nabi Saw menyatakan, ―Apabila datang
seorang yang mengkudeta khalifah yang sah maka penggallah
lehernya‖.
4.
Akhlaq
Pengertian akhlaq secara etimologi berasal dari kata khuluq
dan jama‘nya adalah akhlaq yang berarti budi pekerti, perangai,
tingkah laku. Kata akhlaq berakar dari kata khalaqa yang berarti
menciptakan, seakar dengan kata khaliq (pencipta), makhluk (yang
diciptakan) dan khalaq (penciptaan).
Kesamaan akar kata diatas mengiyakan bahwa dalam akhlaq
tercakup pengertian terciptanya keterpaduan antara kehendak
khaliq (Tuhan) dengan prilaku makhluk (manusia). Atau dengan
kata lain, tata prilaku seseorang terhadap orang lain dan
lingkungannya baru mengandung nilai akhlaq yang haqiqi jika
tindakan atau prilaku tersebut didasarkan kepada kehendak khaliq.
58
Dari pengertian etimologi tersebut diatas akhlaq merupakan tata
aturan atau norma prilaku yang mengatur hubungan antar sesama
manusia, dan juga yang mengatur hubungan antar manusia dengan
Tuhan dan dengan alam semesta.
Apabila kata akhlak dikaitkan dengan kalimat Islam,yang
disebut al-Akhlak Islamiyah atau al-Akhlak al-Karimah maka artinya
adalah perbuatan dan tingkah laku yang terbaik dan terpuji, sesuai
dengan tuntunan Al-Qur‘an dan as Sunnah.
Secara terminologis, Imam Ghazali mendefinisikan bahwa
akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan
perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa
memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Sementara menurut
Imam Qurthubi akhlaq adalah adab atau tata krama yang dipegang
teguh oleh seseorang sehingga adab atau tata krama itu seakan
menjadi bagian dari penciptaan dirinya.
Akhlaq terbagi menjadi dua yaitu akhlakul al-karimah (terpuji)
dan akhlakul al-madzmumah (tercela). Menurut objek atau
sasarannya, akhlaq juga dapat terbagi menjadi dua bagian yaitu
akhlaq terhadap Khalik atau Pencipta yaitu Allah SWT dan akhlaq
terhadap makhluk. Makhluk adalah segala yang diciptakan Allah,
yang dibagi menjadi dua bagian yaitu manusia dan bukan manusia.
Akhlaq terhadap manusia terdiri dari akhlaq terhadap Nabi dan
Rasul, akhlaq terhadap diri sendiri, akhlaq terhadap keluarga,
terhadap masyarakat, terhadap bangsa dan hubungan antar
bangsa.
Akhlaq terhadap selain manusia dibagi menjadi tiga bagian,
yaitu terhadap benda mati, terhadap alam nabati atau flora, dan
terhadap alam hewani atau fauna. Ajaran tentang dasar-dasar
agama Islam ini, terjalin rukun agama yang disebut Hadis Nabi yaitu
Hadis Jibril (Iman, Islam, dan Ihsan).
5.
Urgensi Akhlaq
Akhlak mendapat kedudukan yang tinggi di dalam Islam, hal
ini dapat dilihat dari beberapa sebab antara lain :
59
1. Islam telah menjadikan akhlak sebagai illat (alasan) kenapa
agama Islam diturunkan. Hal ini terdapat dalam sabda
Rasulullah
“Aku
diutus
hanyalah
semata-mata
untuk menyempurnakan akhlak-akhlak yang mulia” (HR
Malik). Sesungguhnya realisasi akhlak yang mulia merupakan
inti risalah Nabi Muhammad saw.
2. Islam menganggap orang yang paling tinggi darajat
keimanannya ialah mereka yang paling mulia akhlaknya.
Dalam hadist dinyatakan “Orang-orang beriman yang paling
sempurna keimanannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan
manusia yang paling baik di antara kamu adalah yang paling baik
terhadap istrinya” (hadits shahih, diriwayatkan oleh Ahmad dan
At-Tirmidzi). Selain itu terdapat juga hadist yang artinya :
“Sesungguhnya seseorang yang berakhlak baik akan mendapatkan
derajat orang yang bangun malam (beribadah), dan puasa pada
siang harinya”. Jadi, Kemuliaan akhlak menunjukkan
kesempurnaan iman. Kemuliaan akhlak pada akhirnya akan
mengantarkan orang-orang beriman ke dalam surga.
Rasulullah saw bersabda, ―Yang paling banyak menyebabkan
manusia masuk surga adalah ketaqwaan kepada Allah SWT
dan
akhlak
yang
baik,
sementara
yang
paling
banyak menyebabkan manusia masuk neraka adalah mulut
dan kemaluan‖. (hadits hasan, diriwayatkan oleh Ahmad, AtTirmidzi dan Ibnu Majah).
3. Islam telah mentakrifkan ―Addin‖ dengan akhlak yang baik.
Dalam hadist telah dinyatakan bahwa telah bertanya kepada
Rasulullah SAW. ―Apakah Addin itu ? Sabda Rasulullah,
akhlak yang baik Ini berarti bahwa akhlak itu dianggap
sebagai rukun Islam samalah keadaannya dengan wukuf
dipandang Arafah dalam bulan Haji‖.Berdasarkan sabda
Rasulullah SAW tersebut, Haji itu (amal haji) ialah wukuf
diPadang Arafah, Wukuf di padang Arafah adalah dianggap
sebagai salah satu rukun amal haji, demikian juga
keadaannya pada akhlak.
60
4. Di dalam Islam, akhlak yang baik merupakan amalan utama
yang dapat memberatkan neraca amal baik di akhirat kelak.
Hal ini dinyatakan dalam hadist Rasulullah SAW yang artinya
: “Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan selain akhlak yang
baik” (Shahih Jami). Dari hadist tersebut kita bisa mengambil
kesimpulan bahwa timbangan amal baik kita diakhirat dapat
ditambah beratnya dengan akhlak yang baik. Selain itu,
akhlak dan takwa sama kedudukannya dari sudut ini, yang
mana kedua-duanya merupakan perkara paling berat yang
diletakkan dalam neraca akhirat. Selain itu, Rasulullah pernah
bersabda, “Kebajikan itu adalah akhlak yang baik” (HR Muslim).
Jadi, akhlak yang mulia adalah inti dari suatu kebajikan.
5. Dalam ajaran Islam dinyatakan bahwa mereka yang berjaya
memenangi kasih sayang Rasulullah SAW pada hari akhirat
ialah orang yang paling baik akhlaknya. Dalam hadist
Rasulullah SAW bersabda “Yang paling aku kasihi di antara kamu
dan yang paling dekat kedudukannya padaku di hari akhirat adalah orang
yang paling baik akhlaknya di antara kamu”.
6. Keistimewaan Nabi Muhammad SAW adalah keberadaannya
sebagai manusia yang memiliki akhlak tinggi, mulia dan
agung. Akhlak ini dimiliki Beliau SAW semenjak belum
menjadi nabi dan rasul, sebagaimana pernyataan Ummul
Mukminin Khadijahra,―Demi Allah, Dia tidak akan
menghinakanmu
selamanya,
demi
Allah,
engkau
menyambung hubungan silaturrahim, berbicara benar,
memikul beban orang lain, membantu yang tidak berpunya,
menyuguhkan penghormatan untuk tamu dan membantu
mereka yang terkena musibah‖ (HR Bukhari). Selain itu
terdapat juga dalam firman Allah Surah Al-Qalam ayat 4
―Sesungguhnya engkau mempunyai akhlak yang luhur‖.
Walau begitu Beliau SAW tetap sering berdoa ―Tuhanku,
tunjukilah aku akhlak yang paling baik‖.
7. Syi‘ar-syi‘ar ibadah Islam di antaranya dimaksudkan untuk
menggapai akhlak yang mulia. Shalat misalnya, dimaksudkan
61
untuk mentarbiyah dan mendidik manusia agar berhenti dari
segala perbuatan keji dan munkar (QS Al-‗Ankabut: 45).
Ibadah puasa dimaksudkan untuk menggapai tingkatan taqwa
(QS Al-Baqarah: 183). Berkaitan dengan ibadah puasa ini,
Rasulullah SAW bersabda, ―Siapa yang tidak meninggalkan
ucapan dan perbuatan palsu (bohong), maka tidak ada
keperluan bagi Allah swt terhadap puasa seseorang yang
hanya sekadar meninggalkan makan dan minum‖
(HR Bukhari). Zakat, infak dan sedekah, di antara rahasianya
adalah untuk menyucikan dan membersihkan jiwa dari
berbagai sifat buruk dan tercela (QS At-Taubah: 103).
Sedangkan ibadah haji difardhukan oleh Allah agar orang
yang beribadah haji terlatih untuk tidak berkata kotor, tidak
berbuat fasik, dan tidak banyak berdebat kusir (QS AlBaqarah: 197).
6.
Sumber Akhlaq
Yang dimaksud sumber akhlaq adalah yang menjadi ukuran
baik dan buruk atau mulia dan tercela. Sebagaimana keseluruhan
ajaran Islam, sumber akhlaq adalah Al-Qur‘an dan as Sunnah,
bukan akal fikiran atau pandangan masyarakat sebagaimana pada
konsep etika dan moral. Dan bukan pula karena baik atau buruk
dengan sendirinya sebagaimana pandangan Mu‘tazilah.
Dalam konsep akhlaq, segala sesuatu itu dinilai baik atau
buruk, terpuji atau tercela, semata-mata karena Syara‘ (Al-Qur‘an
dan as Sunnah) menilainya demikian. Kenapa sifat sabar, syukur,
pemaaf, pemurah, jujur misalnya dinilai baik?tidak lain karena
syara‘ menilai semua sifat-sifat itu baik. Begitu juga sebaliknya,
kenapa pemarah, tidak bersyukur, dendam, kikir dan dusta
misalnya dinilai buruk? Tidak lain karena Syara‘ menilainya
demikian.
62
B.
Agama islam dan ilmu-ilmu keislaman
Menurut Prof. Dr. Mahmud Abdullah Darraz, ―ad-Dien
(agama) adalah keyakinan terhadap eksistensi (wujud) suatu dzat atau beberapa dzat ghaib - yang maha tinggi, ia memiliki perasaan
dan kehendak, memiliki wewenang untuk mengurus dan mengatur
urusan yang berkenaan dengan nasib manusia. Keyakinannya ini
memotivasi manusia untuk memuja dzat tersebut dengan perasaan
suka maupun takut dalam bentuk ketundukan dan pengagungan‖.
Dalam buku Metodologi Studi Agama, istilah dien mencakup
arti ―keberhutangan, ketundukan, kekuatan yang mengadili, dan
kecenderungan alami‖. Istilah ini berhubungan erat dengan
beberapa istilah lain yang memiliki akar kata yang sama, yaitu
dana, atau kondisi memiliki hutang. Manusia memiliki hutang yang
tak terhingga kepada sang pencipta berupa keseluruhan eksistensi.
Dengan demikian, agama tidak lain adalah keseluruhan proses
pemberadaban manusia, maddana, yang akan menghasilkan
kebudayaan, tamaddun.
Sesungguhnya kebutuhan manusia terhadap agama pada
umumnya dan kepada Islam pada khususnya, bukan hanya
kebutuhan sekunder ataupun sampingan, melainkan ia adalah
sesuatu kebutuhan dasar dan primer yang berhubungan erat
dengan substansi kehidupan, misteri alam wujud dan hati nurani
manusia yang paling dalam.
Islam adalah sistem yang moderat dalam hal ideologi, karena
Islam percaya pada akal bahkan mengajaknya untuk menganalisa
dan berpikir. Islam juga bertumpu pada akal untuk menetapkan dua
hakikat terbesar dalam alam wujud yakni wujudillah dan kebenaran
dakwah nabi. Islam juga percaya pada wahyu sebagai
penyempurna akal dan penolong tatkala ia tersesat dan
dikendalikan oleh nafsu. Wahyu merupakan petunjuk bagi akal
manusia kepada sesuatu yang bukan spesialisasinya dan diluar
kemampuannya dari hal-hal yang ghaib, berita-berita dari langit
serta cara-cara beribadah kepada Allah SWT.
63
Menurut Dr. M. Quraish Shihab dalam bukunya ―Membumikan
Alqur‘an‖, Alqur‘an menggunakan kata „ilm dalam berbagai bentuk
dan artinya sebanyak 854 kali, salah satunya sebagai ―proses
pencapaian pengetahuan dan objek pengetahuan‖ (QS. Al-Baqarah
ayat 31-32). Pembicaraan tentang ilmu mengantarkan kepada
pembicaraan tentang sumber-sumber ilmu di samping klasifikasi
dan ragam disiplinnya. Saat ini, ahli keislaman berpendapat bahwa
ilmu menurut Alqur‘an mencakup segala macam pengetahuan yang
berguna bagi manusia dalam kehidupannya, baik masa kini
maupun masa depan; fisika atau metafisika.
Berbeda dengan klasifikasi ilmu yang digunakan oleh para
filosof (muslim/ non muslim) pada masa-masa silam, para pemikir
Islam abad XX, khususnya setelah Seminar Internasional
Pendidikan Islam di Makkah pada tahun 1977, mengklasifikasikan
ilmu menjadi dua kategori:
1) Ilmu abadi (perennial knowledge) yang berdasarkan kepada
wahyu Ilahi yang tertera dalam Alqur‘an dan Hadits serta
segala yang dapat diambil dari keduanya.
2) Ilmu yang dicari (acquired knowledge) termasuk sains
kealaman dan terapannya yang dapat berkembang secara
kualitatif dan penggandaan, variasi terbatas dan pengalihan
antar budaya selama ida bertentangan denga syari‘ah
sebagai sumber nilai.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa dari sudut
normative Islam adalah wahyu yang bersifat mutlak (absolute),
sehingga kepadanya tidak dapat diberlakukan paradigma ilmu
pengetahuan yang sifatnya nisbi (relative). Jadi sebagai agama,
Islam lebih bersifat memihak, romantis, apologis, dan subyektif. Jika
dilihat dari sudut historis, yaitu Islam dalam arti yang dipraktekkan
oleh manusia serta tumbuh dan berkembang dalam sejarah
kehidupan manusia, maka Islam dapat dikatakan sebagai sebuah
disiplin ilmu yaitu ilmu keislaman atau studi Islam.
64
Ilmu keislaman merupakan ilmu yang berhubungan tentang
segala hal yang bertalian dengan agama Islam. Ilmu ini telah
dirumuskan sekitar abad ke-2, 3, dan 4 Hijriyah atau abad ke-8, 9,
dan 10 Masehi. Pada abad tersebut keilmuan memperoleh
kemajuan yang luar biasa, lahirnya sejumlah ahli-ahli di bidang ilmu
keislaman memperlihatkan ramainya pembahasan ilmiah dibidang
ini. Pada periode ini telah muncul para mujtahid besar yang
mungkin tidak dapat ditandingi mujtahid periode manapun.
Berdasarkan sejarah perkembangan tersebut, ilmu-ilmu keislaman
dapat diklasifikasikan sebagaimana yang dikelompokkan oleh
Harun Nasution berikut ini:
a) Kelompok dasar, meliputi: tafsir, hadits, aqidah/ ilmu kalam,
filsafat Islam, tasawuf, tarekat, perbandingan agama, serta
perkembangan modern dalam ilmu-ilmu tafsir, hadits, ilmu
kalam dan filsafat.
b) Kelompok cabang, meliputi:
1. Ajaran yang mengatur masyarakat, terdiri dari ushul fiqh,
fikih muamalah, fikih ibadah, fikih siyasah, peradilan, dan
perkembangan modern.
2. Peradaban Islam, mencakup:
Sejarah Islam, termasuk didalamnya sejarah politik,
ekonomi, administrasi, kemiliteran, kepolisian, dan lainlain.
Sejarah pemikiran Islam meliputi ilmu kalam, filsafat dan
tasawuf.
Sains Islam
Budaya Islam, meliputi arsitektur, kaligrafi, seni lukis,
seni tari, musik, dan lain-lain.
Studi kewilayahan Islam.
3. Bahasa-bahasa dan sastra Islam terutama bahasa dan
sastra Arab.
4. Pengajaran Islam kepada anak didik, mencakup ilmu
pendidikan Islam, filsafat pendidikan Islam, sejarah
65
pendidikan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan
perkembangan modern dalam pendidikan Islam.
5. Penyiaran Islam, mencakup sejarah dakwah, metode
dakwah, materi dakwah, perkembangan modern dalam
dakwah Islam, dan lain sebagainya.
Tabel 1. Klasifikasi ilmu-ilmu keislaman
No.
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Kelompok dasar
Tafsir
Hadits
Aqidah/ ilmu kalam
Filsafat islam
Akhlak
Perbandingan agama
Kelompok cabang
Ushul fiqh
Fikih muamalah
Fikih siyasah
Peradilan
Perkembangan modern
Peradaban Islam
Bahasa dan sastra arab
Pendidikan Islam
Dakwah Islam
Ditinjau dari segi pembidangan atau klasifikasi, kelompok
dasar dan cabang di atas maka dibagi menjadi bidang-bidang
berikut:
1. Sumber ajaran Islam, mencakup ilmu Alqur‘an, tafsir, hadits,
dan pembaharuan dalam bidang tersebut.
2. Pemikiran dasar Islam, mencakup ilmu kalam, filsafat, tasawuf
dan tarekat, perbandingan agama, serta pembaharuan dalam
bidang tersebut.
3. Pranata sosial, mencakup ushul fikih ekonomi, dan pranataparanata bidang sosal lainnya, serta pembaharuan dalam
bidang tersebut.
4. Sejarah dan peradaban Islam, mencakup sejarah politik,
sejarah ekonomi, sejarah administrasi, sejarah kemiliteran,
sejarah pemikiran Islam, budaya Islam dan studi kewilayahan
Islam, serta pembaharuan dalam bidang tersebut.
66
5.
6.
7.
8.
Bahasa dan sastra Islam, mencakup sastra dan bahasa Arab
serta pembaharuan dibidang ini.
Pendidikan Islam
Dakwah Islam
Perkembangan modern dalam Islam/ pembaharuan dalam
berbagai disiplin ilmu, mencakup bidang-bidang sumber
pemikiran dasar, pranata social, pendidikan, dakwah, sejarah,
peradaban, serta bahasa dan sastra.
Tabel 2. Klasifikasi dasar dan cabang ilmu keislaman
No.
1.
2.
3.
4.
5.
Sumber
ajaran Islam
Ulumul qur‘an
Tafsir
Pemikiran
Islam
Filsafat
Ilmu kalam
Hadits
Tasawuf
Tarekat
Pranata
social
Ushul fiqh
Fikih
mu‘amalah
Fikih siyasah
Fikih ibadah
Perband.
Agama
Fikih ekonomi
Sejarah
Sejarah politik
Sejarah
ekonomi
Sejarah social
Sejarah
kemiliteran
Sejarah
pendidikan
Para filosofi muslim membagi ilmu kepada ilmu yang berguna
dan yang tak berguna. Kategori ilmu yang berguna mereka
memasukkan ilmu-ilmu duniawi, seperti kedokteran, fisika, kimia,
geografi,logika, etika, dan bersama disiplin yang khusus mengenai
ilmu keagamaan. Ilmu sihir, alkemi dan numerology (ilmu nujum
yang menggunakan bilangan) dimasukkan dalam kategori ilmu
yang tidak berguna. Al-Farabi membuat klasifikasi ilmu secara
filosofi ke dalam beberapa wilayah seperti ilmu-ilmu matematis, ilmu
alam, metafisika, ilmu politik, yurispudensi dan teologi dialeksis.
Beliau memberi perincian ilmu-ilmu religius (ilahiyah) dalam bentuk
kalam dan fikih langsung mengikuti perincian ilmu-ilmu filosofis,
yakni matematika, ilmu alam, metafisika dan ilmu politik. Al-Ghazali
membagi ilmu ke dalam ilmu syar‟iyyah (wahyu) dan ilmu aqliyyah.
Dr. Muhammad Al- Bahi membagi ilmu dari segi sumbernya, yaitu
ilmu yang bersumber dari Tuhan dan ilmu yang bersumber dari
67
manusia. Al-Jurjani membagi ilmu menjadi dua jenis, yaitu ilmu
qadim dan ilmu hadis (baru). Ilmu qadim adalah ilmu Allah yang
jelas sangat berbeda dari ilmu hadis yang dimiliki manusia sebagai
hamba-Nya:
Klasifikasi Al-Ghazali tentang ilmu syar‟iyyah (wahyu) dan
ilmu aqliyyah:
I. Ilmu syar’iyyah
1. Ilmu tentang prinsip-prinsip dasar (al-ushul), meliputi:
a. Ilmu tentang keesaan tuhan (al-tauhid)
b. Ilmu tentang kenabian
c. Ilmu tentang akhirat atau eskatologis
d. Ilmu tentang sumber pengetahuan religius, yaitu Alqur‘an
dan Sunnah (primer), ijma‘ dan tradisi para sahabat
(sekunder), ilmu ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu
ilmu-ilmu pengantar (ilmu alat), dan ilmu-ilmu pelengkap
yang terdiri dari ilmu qur‘an, ilmu riwayat al-hadits, ilmu
ushul fiqh, dan biografi para tokoh.
2. Ilmu tentang cabang-cabang (Furu‘)
a. Ilmu tentang kewajiban manusia dengan Tuhan (ibadah)
b. Ilmu tentang kewajiban manusia kepada masyarakat
c. Ilmu tentang kewajiban manusia jiwanya sendiri (ilmu
akhlak)
II. Ilmu Aqliyyah
1. Matematika, mencakup aritmatika, geometri, astronomi,
astrologi dan music
2. Logika
3. Fisika/ilmu alam, mencakup kedokteran, meteorology,
minerologi, kimia
4. Ilmu tentang wujud di luar alam, atau metafisika.
Demikian sekilas penjelasan tentang ilmu-ilmu dalam Islam,
baik dalam sejarah pemikirannya, maupu wacana yang
berkembang bahwa ilmu Islam tidak lepas dari wawasan Allah SWT
yang merupakan sumber pengetahuan, meski kemudian mengalami
68
penyikapan-penyikapan ilmiah yang berbeda-beda dari para filosof
dan ilmuan muslim yang masing-masing memiliki corak dan bentuk
yang berbeda, karena adanya perbedaan dalam hal penekanan
penerapan metodologis-filosofis yang berbeda pula.
C.
Filsafat tasawuf dan pembeharuan dalam islam
Dari segi bahasa tasawuf berarti sikap mental yang selalu
memelihara kesucian diri, beribadah, hidup sederhana, rela
berkorbann untuk kebaikan dan selalu bersikap bijaksana. Sikap
yang demikian itu pada hakikatnya adalah akhlak yang mulia
Adapun pengertian tasawuf dari segi istilah atau pendapat
para ahli amat bergantung pada sudut pandang yang digunakan
masing-masing. Selama ini ada tiga sudut pandang yang digunakan
para ahli untuk mendefinisikan tasawuf, yaitu sudut pandang
manusia sebagai makhluk terbatas, manusia sebagai makhluk yang
harus berjuang, dan manusia sebagai makhlauk yang ber-Tuhan.
Jika dilihat dari sudut pandang sebagai makhluk yang terbatas,
maka tasawuf dapat didefinisikan sebagai upaya mensucikan diri
dengan cara menjauhkan pengaruh kehidupan dunia, dan hanya
memusatkan perhatian kepada Allah SWT.
Selanjutnya jika sudut pandang yang digunakan manusia
sebagai makhluk yang harus berjuang, maka tasawuf dapat
diartikan sebagai upaya memperindah diri dengan akhlak yang
bersumber dari ajaran agama dalam rangka mendekatkan diri
kepada Allah SWT. Jika tiga definisi tasawuf tersebut di atas satu
dan lainnya dihubungkan, maka segera tampak bahwa tasawuf
pada intinya adalah upaya melatih jiwa dengan berbagai kegiatan
yang dapat membebaskan diri dari pengaruh kehidupan dunia,
sehingga tercermin akhlak yang mulia dan dekat dengan Alloh
SWT. Dengan kata lain tasawuf adalah bidang kegiatan yang
berhubungan dengan mental rohaniah agar selalu dekat dengan
Tuhan.
69
BAB V
AQIDAH
A.
Arti dan ruang lingkup Aqidah
Bahasa. Aqidah berasal dari kata ‗aqada-ya‘qidu-‗aqidan yang
berarti simpul, ikatan, dan perjanjian yang kokoh dan kuat. Setelah
terbentuk menjadi aqidatan (aqidah) berarti kepercayaan atau
keyakinan. Kaitan antara aqdan dengan ‗aqidatan adalah bahwa
keyakinan itu tersimpul dan tertambat dengan kokoh dalam hati,
bersifat mengikat dan mengandung perjanjian.
Istilah. Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat
diterima secara mudah oleh manusia berdasarkan akal, wahyu
(yang didengar) dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan dalam hati, dan
ditolak segala sesuatu yang bertentangan dangan kebenaran itu.
B.
Iman Kepada Allah SWT
Pengertian iman kepada Allah yaitu membetulkan dengan hati
bahwa Allah itu sungguh-sungguh ada dengan semua sifat
keagungan serta kesempurnaanNya, lalu pernyataan itu diikrarkan
dengan lisan, dan dibuktikan dengan amal perbuatan dengan cara
nyata.Kenyakinan kepada Allah Yang Maha Esa (tauhid) merupaka
titik pusat keimanan, karena itu setiap aktivitas seorang muslim
senangtiasa dipertaukan secara vertikal kepada Allah swt.
Pekerjaan seorang muslim yang dilandasi keimanan dan dimulai
dengan niat karena allah akan mempunyai nilai ibadah di sisi Allah.
Sebaliknya pekerjaan yang tidak diniatkan karena allah tidak
mepunyai nilai apa-apa.
Jadi, seorang bisa disebut sebagai mukmin (orang yang
beriman) sempurna jika memenuhi ketiga unsur keimanan tersebut.
Jika seorang mengakui dalam hatinya mengenai kehadiran Allah,
namun tak diikrarkan dengan lisan serta dibuktikan dengan amal
perbuatan, jadi orang itu tidak bisa disebutkan sebagai mukmin
70
yang sempurna. Sebab, ketiga unsur keimanan itu adalah satu
kesatuan yang utuh serta tidak bisa dipisahkan.
Perilaku Beriman Kepada Allah - Tahukan anda perilaku
beriman kepada Allah, sekarang saya akan sedikit berbagi
mengenai perilaku beriman kepada Allah SWT.
Takwa Kepada Allah SWT
a. Mendirikan Sholat
b. Menafkahkan sebagian rezeki
c. Beriman Kepada Kita Allah
d. Menafkan sebagian hartanya baik disaat waktu lapang
ataupun sempit
e. Selalu berbuat kebajikan
f. Mampu menahan amarah
g. Mampu memaafkan kesalahan orang lain
h. Melaksanakan meamalah sesama manusia
i. Melaksanakan perintah Allah dari segi ibadah
j. Berhenti dari perbatan keji dan tidak mengulanginya lagi
k. Mempercayai dengan benar rukum iman
Fungsi Beriman Kepada Allah
1. Mempertebal Keyakinan
Kita ketahui bahwa Allah SWT lah yang membuat segala
sesuatunya serta membuat kita masih tetap hidup hingga saat
ini. Jadi kita harus lebih yakin serta bersyukur kepada Allah
2. Menambah Ketaatan
Dengan beriman kepada Allah bisa menjadikan acuan untuk
taat melaksanakan perintah Allah serta menjauhi laranganya
sehingga hati kita akan senantiasa ingat kepada Allah
3. Menentramkan Hati
Dalam surah Ar-Ra‘ad ayat 28 diterangkan kalau orang-orang
beriman senantiasa mengingat Allah, serta membuat hati
mereka tentram karenanya
71
4.
5.
Dapat Menyelamatkan Hidup Manusia di Dunia Ataupun
Akhirat
Dalam Quran Surah Al-Mukminin, Allah berfirman : ‖
Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul kami serta orangorang yang beriman dalam kehidupan dunia serta pada
berdirinya saksi-saksi (hari kiamat) ‖
Mendatangkan Keuntungan serta Kebahagiaan Hidup
Manusia yang beriman kepada Allah hati mereka akan
menjadi tentram, hidup tentunya semakin lebih bahagia serta
permasalahan jadi lebih mudah diselesaikan lantaran Allah
akan membantunya
Contoh Perilaku Iman Kepada Allah
Ada sangat banyak contoh perilaku iman kepada Allah yang
dapat kita kerjakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti :
Mendirikan Sholat 5 waktu
Menafkahkan sebagian rezeki
Beriman Kepada Kitab Allah
Menafkahkansebagian hartanya baik sewaktu saat lapang
maupun sempit
Senantiasa berbuat kebajikan
Dapat menahan amarah
Dapat memaafkan kesalahan orang lain
Melakukan perintah Allah dari segi ibadah
Berhenti dari perbatan keji serta tak mengulanginya lagi
Meyakini dengan benar rukum iman
C.
Iman kepada malaikat
Iman kepada malaikat bermakna mempercayai serta
membenarkan dengan sepenuh hati bahwa Allah telah menciptakan
malaikat yang diutus untuk melaksanakan beberapa tugas tertentu
dari Allah.Dasar yang menerangkan adanya makhluk malaikat
tercantum dalam ayat di bawah ini yang berarti :
72
―Segala puji bagi Allah pencipta langit serta bumi, yang
menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus
berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap masing-masing
(ada yang) dua, tiga serta empat. ‖ (Q. S. Fatir : 1)
Hal itu juga diterangkan dalam hadits riwayat Muslim
mengenai iman serta rukunnya. Dari Abdullah bin Umar, saat
diminta untuk menerangkan iman, Rasulullah bersabda, ―iman itu
engkau beriman pada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya,
Rasul-rasulNya serta hari akhir dan beriman pada ketetapan (takdir)
yang baik ataupun yang buruk. ‖ Dalam hadits itu, percaya kepada
malaikat adalah unsur ke-2 keimanan dalam Islam. Percaya kepada
malaikat sangat utama lantaran akan memurnikan serta
membebaskan konsep tauhid dari bayangan syirik. Dari ayat serta
hadits di atas bisa di ketahui bahwa beriman kepada malaikat
adalah perintah Allah serta jadi salah satu syarat keimanan
seseorang. Kita beriman kepada malaikat lantaran Al Qur‘an dan
Nabi memerintahkannya, seperti kita beriman kepada Allah dan
Nabi-Nya.
D.
Iman Kepada kitab-kitab suci
Iman kepada kitab-kitab Allah Swt. bermakna meyakini
dengan sepenuh hati serta disampaikan dengan lisan bahwa Allah
Swt. telah menurunkan kitab kepada Rasul-Nya untuk dijadikan
sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan. Keyakinan itu
sebaiknya ditanamkan dalam hati dan diwujudkan dalam perbuatan
serta perilaku sehari-hari. Perintah beriman kepada kitab-kitabNya
seperti berikut :
Wahai orang-orang yang beriman! Tetaplah beriman kepada
Allah serta rasul-Nya (Muhammad) serta kepada Kitab (Al-Qur‘an)
yang di turunkan kepada rasul-Nya, dan kitab yang di turunkan
sebelumnya. Barang siapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, serta hari kemudian, maka
sungguh, orang itu telah tersesat sangat jauh. (Q. S. an-Nisa‘ 4 :
136)
73
KITAB-KITAB ALLAH SWT.
Kitab adalah kumpulan wahyu Allah Swt. yang diturunkan
kepada nabi serta rasul untuk di sampaikan kepada kaumnya
sebagai panduan serta pedoman dalam menjalani kehidupan dan
memperoleh kebahagiaan di dunia serta akhirat. Selain istilah kitab,
kita mengenal istilah suhuf. Suhuf yaitu wahyu Allah Swt. yang di
turunkan kepada nabi serta rasul masihlah berbentuk lembaranlembaran terpisah. Allah Swt. sudah menurunkan empat kitab
kepada nabi serta rasul-Nya.
Kitab Taurat. Taurat yaitu kitab suci yang di turunkan oleh
Allah Swt. kepada Nabi Musa a. s. agar menjadi petunjuk baginya
serta kaum Bani Israel.
Kitab Zabur Kitab Zabur yaitu kitab suci yang di turunkan
kepada Nabi Daud a. s. untuk dijadikan pedoman untuk umatnya.
Kitab Injil Kitab Injil yang di turunkan kepada Nabi Isa a. s.
adalah wahyu Allah Swt. yang selanjutnya di sampaikan kepada
umatnya. Kitab Injil yaitu petunjuk untuk Nabi Isa a. s. serta Bani
Israel. Umat Nabi Isa a. s. juga membenarkan Injil sebagai kitab
yang di turunkan Allah Swt. kepada Nabi Isa a. s. sebagaimana
Allah Swt. menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa a. s. serta
kitab Zabur kepada Nabi Daud a. s.
Kitab Al-Qur’an Kitab Al-Qur‘an diwahyukan oleh Allah Swt.
pada Nabi Muhammad saw. Al-Qur‘an tidak sama dengan kitab-
74
kitab yang lain. Kitab Taurat, Zabur, serta Injil diwahyukan untuk
menjadi pedoman hidup untuk kaum tertentu. Akan tetapi, Al-Qur‘an
di turunkan untuk seluruh umat manusia, bukan sekedar untuk
bangsa Arab serta tidak terbatas pada waktu tertentu.
Al-Qur‘an diwahyukan untuk di sampaikan pada semua umat
manusia hingga akhir zaman. Sebab itu, kitab Al-Qur‘an yang
diterima Nabi Muhammad saw. adalah petunjuk, pemberi
peringatan, serta pedoman untuk semua umat manusia dalam
menjalani kehidupan didunia.
E.
Iman kepada nabi dan rasul
Iman kepada para rasul Allah: Mengimani bahwa ada diantara
laki-laki dari kalangan manusia yang Allah Ta‘ala pilih sebagai
perantara antara diri-Nya dengan para makhluknya. Walau
demikian mereka semua tetaplah merupakan manusia biasa yang
sama sekali tak memiliki beberapa sifat dan hak- hak ketuhanan,
karena itu menyembah para nabi serta rasul yaitu kebatilan yang
nyata.
Harus mengimani bahwa semua wahyu kepada nabi serta
rasul itu yaitu benar serta bersumber dari Allah Ta‘ala. Juga harus
mengakui setiap nabi serta rasul yang kita ketahui namanya serta
yang tidak kita ketahui namanya.
F.
Iman Kepada hari kiamat
Iman kepada hari akhir : Mengimani semua yang berlangsung
di alam barzakh (di antara dunia serta akhirat) berbentuk fitnah
kubur (nikmat kubur atau siksa kubur). Mengimani tanda-tanda hari
kiamat. Mengimani hari kebangkitan di padang mahsyar hingga
selesai di Surga atau Neraka.
Iman kepada Malaikat merupakan rukun iman yang kedua,
sehingga pembahasan dalam bab ini merupakan kelanjutan dari
rukun iman kepada Allah sebagai rukun iman yang pertama. Iman
kepada Malaikat itu sendiri mengandung makna bahwa kita harus
percaya dan yakin dengan sepenuh hati bahwa Malaikat diciptakan
75
dari cahaya (nur) yang diberi tugas oleh Allah dan melaksanakan
tugas-tugas tersebut sebagaimana perintah-Nya. Indikator dari
orang beriman adalah memiliki keyakinan yang kuat dalam hatinya
bahwa di alam semesta ini terdapat Malaikat dan keyakinan
tersebut diucapkan melalui lisannya. Wujud kongkrit dari iman
tersebut adalah dibuktikan seorang muslim dalam perbuatan sehariharinya.
Sebagai orang yang beriman kepada Allah, tentu akan
beriman pula kepada para Malaikat. Hal ini merupakan konsekuensi
logis karena Malaikat merupakan salah satu ciptaan-Nya yang
harus diyakini eksistensinya dalam alam semesta ini.
Malaikat adalah ciptaan Allah yang berasal dari cahaya (nur)
dan senantiasa mengabdi kepada Allah serta tidak pernah berbuat
maksiat kepada-Nya. Malaikat ini merupakan makhluk Allah yang
selalu melaksanakan tugas-tugas yang diberikan kepada mereka
dengan penuh ketaatan, bahkan malaikat juga bersujud kepada
manusia, berbeda dengan iblis yang menentang perintah bersujud
kepada manusia tersebut. Hal ini disebabkan karena iblis diciptakan
Allah dari api (naar).
DALIL NAQLI IMAN KEPADA MALAIKAT
Sebagai rukun iman yang kedua, iman kepada Malaikat ini
memiliki landasan (dalil) dalam pengambilan hukumnya. Di
antara dalil yang menunjukkan adanya kewajiban iman kepada
Malaikat antara lain :
a. Q.S Al-Baqarah 285:
76
Artinya: “Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan
kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang
beriman. Semuanya beriman kepada Allah , malaikat-malaikat-Nya,
kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): "Kami
tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain)
dari rasul-rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan
kami taat." (Mereka berdoa): "Ampunilah kami ya Tuhan kami dan
kepada Engkaulah tempat kembali."
b.
QS AT Tahrim 6
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu
dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu;
penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak
mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada
mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
c.
Q.S An-Nisa‘ ayat 136:
77
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman
kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan
kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya.
Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitabkitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya
orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.
d.
Hadits
ا صف لك ( ر ا
ار خ ق ا
ارج
ر خ ق الجا
خ قت ال آئكت
) ال اري
“Malaikat itu diciptakan dari cahaya sedangkan jin dari nyala api
dan adam diciptakan dari apa yang telah diterangkan pada kamu
semua”. (dari tanah). (H.R. Muslim dan Aisyah).
NAMA DAN TUGAS MALAIKAT
Malaikat merupakan ciptaan Allah yang berwujud sebagai
makhluk halus dan ghaib, sehingga Malaikat bersifat abstrak dan
immaterial. Jumlah malaikat tidak terbatas, tetapi yang wajib diimani
berjumlah 10, yaitu
No
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
Nama Malaikat
Jibril
Mikail
Izrail
Israfil
Raqib
Atid
Munkar
Nakir
Malik
Ridwan
Tugas
Menyampaikan wahyu
Membagi rejeki
Pencabut nyawa
Peniup sangkakala
Pencatat amal baik
Pencatat amal jelek
Penanya orang mati
Penanya orang mati
Penjaga neraka
Penjaga surga
KEDUDUKAN MANUSIA DAN MALAIKAT
Antara manusia dengan malaikat terdapat hubungan yang
sangat erat. Kedua ciptaan Allah tersebut telah diciptakan Allah
sejak dahulu kala. Di samping itu, antara manusia dengan malaikat
78
terdapat persamaan dan perbedaan. Di antara persamaan dari
kedua makhluk tersebut adalah:
a. Sama-sama makhluk Allah
b. Sama-sama berkewajiban menyembah kepada Allah
c. Sama-sama memiliki akal
Sedangkan
adalah:
No
1
2
3
4
5
6
perbedaan
antara
Manusia
Diciptakan dari tanah
Berjenis kelamin
Memiliki nafsu
Bisa dilihat (makhluq kasar)
Akalnya bersifat dinamis
Tidak terjaga dari dosa
manusia
dengan
malaikat
Malaikat
Diciptakan dari cahaya
Tidak berjenis kelamin
Tidak memiliki nafsu
Tidak bisa dilihat (makhluq halus)
Akalnya bersifat statis
Terjaga dari dosa
A. Iman kepada Qoda dan qodar
Iman kepada qada serta qadar, yakni takdir yang baik serta
buruk: Mengimani peristiwa yang baik ataupun yang buruk,
semuanya datang dari Allah Ta‘ala. Lantaran seluruh makhluk
tanpa terkecuali, zat serta sifat mereka begitu pula perbuatan
mereka adalah ciptaan Allah.
B.
Manfaat beriman
Di kalangan para ahli, baik di bidang kedokteran jiwa,
psikologi, sosiologi, dan lain-lain yangmelakukan pnelitian
mengenai daya tahan manusia terhadap berbagai kesulitan yang
datang silihberganti dalam hidupnya, pada umumnya mereka
menyimpulkan bahwa yang dapat dijadikanperisai untuk semua itu
adalah kepercayaan kepada Tuhan. Sehubungan dengan itu,
manusiamemerlukan tempat berpijak berupa iman. Apabila iman
sudah menjadi landasan hidupnya, maka iaakan mampu
menguasai keadaan yang dihadapinya.Pengaruh iman terhadap
kehidupan manusia sangat besar. Berikut ini dikemukakanbeberapa
manfaat dan pengaruh iman pada kehidupan manusia :
79
Melenyapkan kepercayaan kepada kekuasaan benda
Melenyapkan
kepercayaan
kepada
kekuasaan
bendaOrang yang beriman hanya percaya kepada kekuatan
dan
kekuasaan
Allah.
Keyakinan
yangdemikian
menghilangkan
sifat
mendewa-dewakan
manusia,
menghilangkan kepercayaan akankesaktian benda keramat,
mengikis kepercayaan kepada tahayul, khurafat,jampi-jampi,
dansebagainya. Yang menjadi pegangan orang beriman
dalam hal ini adalah firman Allah dalam surat Al-Fatihah yang
senantiasa dibaca berulang setidaknya 17 kali dalam sehari.
Menanamkan sikap ―self help ‖ dalam kehidupan
Tidak sedikit orang yang melepaskan pendiriannya karena
kepentingan penghidupannyaseperti menjual kehormatan,
memperbudak diri untuk kepentingan materi, dan lain
sebagainya.Dalam Al-Quran surat Hud ayat 6 dapat dijadikan
sebagai pegangan hidup untuk menjagakeimanannya :
―Dan tidak ada satu binatang melata pun di bumi
melainkan Allah-lah yang memberi rizkinya danDia
mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat
penyimpanannya. Semua tertulis dakamkitab yang nyata
(lauh al-mahfud)‖
Melahirkan sikap ikhlas dan konsekuenOrang-orang beriman
selalu berbuat dengan ikhlas, tanpa pamrih, serta senantiasa
konsekuen dengan apa yang telah diikrarkannya (selaras antara
hati dan perbuatannya).Berikut merupakan firman Allah dalam surat
Al- An‘aam ayat 162 yang berbunyi :
“Artinya katakanlah sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku,
dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”.
80
Sikap hidup secara keseluruhan dari orang yang beriman,
terlihat dari pelaksanaanibadahnya, baik ibadah, baik ibadah
khusus
(mahdhah)
maupun
ibadah
muamalah
(gairu
mahdhah),sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran surat AlBaqarah ayat 83 dan 150, surat At-Taubah ayat 24,surat Yunus
ayat 107, dan surat Ali Imran ayat 73 dan 145
“Dan (ingatlah), ketika kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu):
janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah
kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang
miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia,
Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak
memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan
kamu selalu berpaling”.
81
Katakanlah: "Jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteriisteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan,
perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal
yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya
dan dari berjihad di jalan nya, Maka tunggulah sampai Allah
mendatangkan Keputusan NYA". dan Allah tidak memberi petunjuk
kepada orang-orang yang fasik.
Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu,
Maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. dan jika
Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, Maka tak ada yang dapat
menolak kurniaNya. dia memberikan kebaikan itu kepada siapa
yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah
yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
82
Dan janganlah kamu percaya melainkan kepada orang yang
mengikuti agamamu[205]. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk
(yang harus diikuti) ialah petunjuk Allah, dan (janganlah kamu
percaya) bahwa akan diberikan kepada seseorang seperti apa yang
diberikan kepadamu, dan (jangan pula kamu percaya) bahwa
mereka akan mengalahkan hujjahmu di sisi Tuhanmu". Katakanlah:
"Sesungguhnya karunia itu di tangan Allah, Allah memberikan
karunia-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha
luas karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui";
[205]Kepada orang-orang yang mengikuti agamamu
Maksudnya: kepada orang yang seagama dengan kamu
(Yahudi/Nasrani) agar mereka tak jadi masuk Islam atau kepada
orang-orang Islam yang berasal dari agamamu agar goncang iman
mereka dan kembali kepada kekafiran.
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai
dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada
mereka. mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa yang
berat”.
83
84
BAB VI
SYARIAH: IBADAH, DAN MUAMALAH
A.
1.
Arti dan ruang lingkup syariah
Pengertian Syariah
Sebelum kita merujuk pengertian Syari‘ah menurut para ahli
kami akan menjelaskan terlebih dahulu pengertian Syariah menurut
Al Qur,an. Karena Alquranlah sumber pedoman dan petunjuk bagi
manusia . Pengertian Syari‘ah menurut Alqur‘an :
1. Q.S Asy-Syura ayat 13
Artinya : Dia (Allah) telah mensyariatkan bagi kamu tentang
agama yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah
kamu wahyukan kepadamu dan apa yang telah kami wasiatkan
kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu : Tegakkanlah agama dan
janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi
orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya.
Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan
memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali
(kepada-Nya) (Quran surat Asy-Syura ayat 13).
85
2. Q.S Asy-Syura ayat 21
Artinya : Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain
Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diijinkan
Allah ? sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah
tentukanlah mereka dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang
yang zalim itu akan memperoleh azab yang pedih. (Qur‟an Surat
Asy-Syura Ayat : 21).
3. Q.S Al-Jatsiyah ayat 18
Artinya : Kemudian kami jadikan kamu berada di atas syariat
(peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan
janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak
mengetahui. (Qur‟an Surat Al-Jatsiyah ayat : 18).
Dari ke 3 dalil Alquran tersebut dapat ditarik kesimpulan
bahwasanya Pengertian Syari‘at adalah: ketentuan-ketentuan
(peraturan) agama yang merupakan pegangan bagi manusia di
dalam hidupnya untuk meningkatkan kwalitas hidup dalam rangka
mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Sedangkan pengertian syaria‘h menurut para ahli, Syariah
berarti tatanan,perundang-undangan atau hukum. Jadi pengertian
Syariah adalah hukum yang mengatur pola hubungan manusia
86
dengan Allah secara vertikal dan hubungan manusia dengan
sesamanya secara horizontal. Komponen Islam yang sering disebut
dengan Syariah yang berisi peraturan dan perundang-undangan
yang mengatur aktifitas yang seharusnya dikerjakan dan yang tidak
boleh dikerjakan manusia. Dalam pengertian lain Syariah ialah
sistem nilai Islam yang ditetapkan oleh Allah sendiri dalam kaitan ini
Allah disebut sebagai Syaari' atau pencipta hukum.
Sistem nilai Islam secara umum meliputi dua bidang,yaitu :
a. Syariah yang mengatur hubungan manusia secara vertikal
dengan Allah, seperti sholat, puasa, dan haji, serta yang juga
berdimensi hubungan dengan manusia, seperti zakat .
Hubungan manusia dalam bentuk peribadatan biasa dengan
Allah disebut ibadah mahdhah atau ibadah khusus, karena
sifatnya yang khas dan tata caranya sudah ditentukan secara
pasti oleh Allah dan dicontohkan secara rinci oleh Rasulullah.
b. Syariah yang mengatur hubungan manusia secara horizontal,
dengan sesama manusia dan makhluk lainnya disebut
muamalah. Muamalah meliputi ketentuan atau peraturan
segala aktivitas hidup manusia dalam pergaulan dengan
sesamanya dan dengan alam sekitarnya. Kedudukan
Syari‘ah dalam pokok ajaran Islam. Syari‘ah merupakan bukti
aqidah yang diwujudkan dalam bentuk perbuatan perbuatan.
Perbuatan tersebut dilakukan manusia semenjak lahir sampai
mati dalam ruang waktu kehidupan dunia ini. Semenjak
manusia terbangun dari tidur hingga tidur kembali dalam
waktu 24 jam, perbuatan manusia dibingkai oleh nilai nilai
transendental thaharah dan shalat.Umumnya manusia
beristirahat malam hari dan bekerja pada siang hari. Hasil
pekerjaan tersebut disyukuri dengan cara berbagi kepada
orang yang tidak mampu bekerja. Nilai nilai transedental zakat
melandasi setiap tetes keringat yang keluar dari tubuh
manusia karena kerja keras mereka pada saat terjaga.
87
Kedudukan syari‘ah dalam ajaran Islam adalah sebagai bukti
aqidah. Setiap detik kehidupan manusia diisi dengan perbuatan
perbuatan. Perbuatan perbuatan itu dilandasi akar keyakinan hati
akan tunduk dan patuh secara sukarela pada kehendak
Tuhan(aqidah). Buah dari perbuatan itu dinamai akhlaq.Dengan
demikian ,seluruh hukum ,dan aturan aturan Allah yang diturunkan
keapada rosulnya yang mengatur hubungan manusia dengan
tuhannya dan hubungan manusia degan sesamanya ..
88
B.
Syariah dan Fiqih serta kebadian syariah islam
Hukum Islam, baik dalam pengertian syariat maupun dalam
pengertian fiqh di bagi dalam dua bidang.
a. Ibadah, menurut bahasa, artinya taat, tunduk, turut, ikut, dan
doa. Ibadah dalam makna taat atau mentaati (perintah)
diungkapkan Allah dalam Al-Quran surat Yaasiin (36): 60
Artinya: “Bukankah Aku Telah memerintahkan kepadamu Hai Bani
Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya
syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu",
Yang terjemahan artinya sebagai berikut, ―Bukankah Aku
telah memerintahkan kepada kamu hai bani Adam supaya kamu
tidak menyembah setan, (karena) sesungguhnya setan itu adalah
musuhmu yang nyata‖. Ibadah itu sendiri terbagi atas:
Rukun Islam: mengucapkan syahadatain, mengerjakan
sholat, mengeluarkan zakat, melaksanakan puasa di bulan
Ramadhan, dan menunaikan haji bila mempunyai kemampuan
(mampu fisik dan nonfisik).
Ibadah yang berhubungan rukun Islam dan ibadah lainnya,
yaitu bersifat Badani (bersifat fisik), yaitu bersuci: wudu, mandi,
tayamum, peraturan untuk menghilangkan najis, peraturan air,
istinja, dan lain-lain, azan, iqamat, i‘tikaf, doa, dan lain-lain. Dan
bersifat Mali (bersifat harta): zakat, infak, shadaqah, qurban,
aqiqah, fidyah,dan lain-lain.
Dalam hubungan ini perlu dipahami bahwa hakikat ibadah
adalah menumbuhkan kesadaran pada diri manusia bahwa ia
sebagai insan diciptakan Allah khusus untuk mengabdi kepadaNya. Hal ini dijelaskan dalam surat Adz-Zariyaat (51): 56
89
“Artinya: Dan, Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali untk
beribadah kepada-Ku”.
Ketentuan hukum ibadah ini, semula diatur secara global
(mujmal) dalam Al-Quran, kemudian dijelaskan oleh Sunnah Rsul—
berupa ucapan, perbuatan atau penetapannya—dan diformulasikan
oleh para fuqaha (ahli hukum) ke dalam kitab-kitab fiqh. Pada
prinsipnya dalam masalah ibadah, kaum muslimin menerimanya
sebagai ta‟abbudyy, artinya diterima dan dilaksankan dengan
sepenuh hati, tanpa terlebih dahulu merasionalisasikannya. Hal ini
karena arti ibadah sendiri menghambakan diri kepada Allah, Zat
yang berhak disembah. Dan manusia tidak memiliki kemampuan
untuk menangkap secara pasti alasan („illat) dan hikmah apa yang
terdapat di dalam perintah ibadah tersebut. Dari uraian di atas, jelas
bahwa ibadah adalah sari ajaran Islam berupa pengabdian atau
penyerahan diri kepada Allah (Ensiklopedi Islam, 1993, jilid 2,
halaman 143-144).
Muamalat, mengatur hubungan antara manusia dengan
sesamanya, seperti perikatan, sanksi hukum dan aturan lain, agar
terwujud ketertiban dan keadilan, baik secara perorangan maupun
kemasyarakatan. Muamalat ini dipilih sesuai dengan aspek dan
tujuan masing-masing. Abdul Wahab Khalaf, op.cit., halaman 32-33
merinci sebagai berikut:
i. hukum kekeluargaan (ahwal al-syakhsiah) yaitu hukum yang
berkaitan dengan urusan keluarga dan pembentukannya yang
bertujuan mengatur hubungan suami isteri dan keluarga satu
dengan yang lainnya.
ii. Hukum Sipil (civics/al-ahkam al-madaniyah) yang mengatur
hubungan individu-individu serta bentuk-bentuk hubungannya
seperti: jual beli, sewa-menyewa, utang piutang, dan lain-lain,
agar tercipta hubungan yang harmoni di dalam masyarakat.
90
iii. Hukum Pidana (al-ahkam al-jinaiyah) yaitu hukum yang
mengatur tentang bentuk kejahatan atau pelanggaran dan
ketentuan sanksi hukumannya. Tujuannya untuk memelihara
kehidupan manusia, harta, kehormatan, hak serta membatasi
hubungan pelaku perbuatan pidana dan masyarakat.
iv. Hukum Acara (al-ahkam al-murafaat) yaitu hukum yang
mengatur tata cara mempertahankan hak, dan atau
memutuskan siapa yang terbukti bersalah sesuai dengan
ketentuan hukum. Hukum ini mengatur cara beracara di
lembaga peradilan, tujuannya untuk mewujudkan keadilan
dalam masyarakat.
v. Hukum Ketatanegaraan (al-ahkam al-dusturiyah) berkenaan
dengan sistem hukum yang bertujuan mengatur hubungan
antara penguasa (pemerintah) dengan yang dikuasai atau
rakyatnya, hak-hak dan kewajiban individu dan masyarakat.
vi. Hukum Internasional (al-ahkam al=duwaliyah) mengatur
hubungan antar negara Islam dengan negara lainnya dan
hubungan warga muslim dengan nonmuslim, baik dalam
masa damai atau masa perang.
vii. Hukum Ekonomi (al=ahkam al-iqtisadiyah wa al-maliyah).
Hukum ini mengatur hak-hak seorang pekerja dan orang yang
memperkerjakannya, dan mengatur sumber keuangan negara
dan pendistribusiannya bagi kepentingan kesejahteraan
rakyatnya.
C.
Arti dan hikmah ibadah
Ibadah ( )ع اsecara etimologi berarti merendahkan diri serta
tunduk. Ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan
maksudnya satu. Definisi ibadah itu antara lain;
1. Ibadah ialah taat kepada Allah dengan melaksanakan
perintah-perintah-Nya yang ditetapkan melalui para RasulNya,
91
2.
3.
Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah, yaitu tingkatan
ketundukan yang paling tinggi disertai dengan rasa
mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi pula.
Ibadah ialah sebutan yang mencakup seluruh apa yang
dicintai dan diridhai Allah, baik berupa ucapan atau
perbuatan, yang dzahir maupun bathin.
Ibadah itu terbagi menjadi ibadah hati, lisan dan anggota
badan. Rasa khauf (takut), raja‘ (mengharap), mahabbah (cinta),
tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang) dan rahbah (takut)
adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan
shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik
dan hati). Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang
berkaitan dengan hati, lisan dan badan.
Hikmah Ibadah
Tidak Syirik. Seorang hamba yang sudah berketetapan hati
untuk senantiasa beribadah menyembah kepada Nya, maka ia
harus meninggalkan segala bentuk syirik. Ia telah mengetahui
segala sifat-sifat yang dimiliki Nya adalah lebih besar dari segala
yang ada, sehingga tidak ada wujud lain yang dapat mengungguliNya.
Memiliki ketakwaan. Ketakwaan yang dilandasi cinta timbul
karena ibadah yang dilakukan manusia setelah merasakan
kemurahan dan keindahan Allah SWT. Setelah manusia melihat
kemurahan dan keindahan Nya munculah dorongan untuk
beribadah kepada Nya. Sedangkan ketakwaan yang dilandasi rasa
takut timbul karena manusia menjalankan ibadah dianggap sebagai
suatu kewajiban bukan sebagai kebutuhan. Ketika manusia
menjalankan ibadah sebagai suatu kewajiban adakalanya muncul
ketidak ikhlasan, terpaksa dan ketakutan akan balasan dari
pelanggaran karena tidak menjalankankewajiban.
Terhindar dari kemaksiatan. Ibadah memiliki daya pensucian
yang kuat sehingga dapat menjadi tameng dari pengaruh
92
kemaksiatan, tetapi keadaan ini hanya bisa dikuasai jika ibadah
yang dilakukan berkualitas. Ibadah ibarat sebuah baju yang harus
selaludipakai dimanapun manusia berada.
Berjiwa sosial, ibadah menjadikan seorang hamba menjadi
lebih peka dengan keadaan lingkungan disekitarnya, karena dia
mendapat pengalaman langsung dari ibadah yang dikerjakannya.
Sebagaimana ketika melakukan ibadah puasa, ia merasakan
rasanya lapar yang biasa dirasakan orang-orang yang kekurangan.
Sehingga mendorong hamba tersebut lebih memperhatikan orang
lain.
Tidak kikir. Harta yang dimiliki manusia pada dasarnya bukan
miliknya tetapi milik Allah SWT yang seharusnya diperuntukan
untuk kemaslahatan umat. Tetapi karena kecintaan manusia yang
begita besar terhadap keduniawian menjadikan dia lupa dan kikir
akan hartanya. Berbeda dengan hamba yang mencintai Allah SWT,
senantiasa dawam menafkahkan hartanya di jalan Allah SWT, ia
menyadari bahwa miliknya adalah bukan haknya tetapi ia hanya
memanfaatkan untuk keperluanya semata-mata sebagai bekal di
akhirat yang diwujudkan dalam bentuk pengorbanan hartauntuk
keperluan umat.
D.
Arti dan tujuan dan berbagai bentuk tharah
Pengertian Tharah Taharah menurut bahasa berasal dari kata
(ط رThohur), artinya bersuci atau bersih.
Menurut istilah adalah bersuci dari hadas, baik hadas besar
maupun hadas kecil dan bersuci dari najis yang meliputi badan,
pakaian, tempat, dan benda-benda yang terbawa di badan.
Taharah merupakan anak kunci dan syarat sah salat. Dalam
kesempatan lain Nabi SAW juga bersabda:
تح ي ا التَس ي، تحري ا الت َ ير، صا ألطََهار
َ فتاح ال: السا
قا ع يه الصا
“Nabi Bersabda: Kuncinya shalat adalah suci, penghormatannya
adalah takbir dan perhiasannya adalah salam.”
93
Hukum taharah ialah WAJIB di atas tiap-tiap mukallaf lelaki
dan perempuan. Dalam hal ini banyak ayat Al qur`an dan hadist
Nabi Muhammad saw, menganjurkan agar kita senantiasa menjaga
kebersihan lahir dan batin. Firman Allah Swt :
Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah:
"Haidh itu adalah suatu kotoran". oleh sebab itu hendaklah kamu
menjauhkan diri[137] dari wanita di waktu haidh; dan janganlah
kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci[138]. apabila
mereka Telah suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang
diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang
mensucikan diri.
Selain ayat al qur`an tersebut, Nabi Muhammad SAW
bersabda.
) ااي ا (ر ا س
ل ظاف
Artinya : “Kebersihan itu adalah sebagian dari iman.”(HR.Muslim)
E.
Arti dan hikmah shalat
Secara terminology (istilah), para ahli Fiqih mengartikan
secara lahir dan hakiki. Secara lahiriah Shalat berarti ‗ Beberapa
ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan di akhiri
dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah
menurut syarat-syarat yang telah ditentukan‘(Sidi Gazalba,88).
94
Secara hakiki Shalat ialah ‗Berhadapan hati, jiwa dan raga
kepada Allah,secara yang mendatangkan rasa takut kepada-Nya
atau mendhairkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita
sembah dengan perkataan dan perbuatan‘ (Hasbi Asy-syidiqi,59)
Dalam pengertian lain Shalat ialah salah satu sarana
komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk ibadah
yang didalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa
perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri
dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah
ditentukan syara‘ (Imam Basyahri Assayuthi,30).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa
Shalat adalah Suatu ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan
dengan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan
salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara‘
berupa penyerahan diri secara lahir batin kepada Allah dalam
rangkah ibadah dan memohon ridho-Nya.
Dalil Yang Mewajibkan Shalat. Dalil yang mewajibkan shalat
banyak sekali, baik dalam Al Qur‘an maupun dalam Hadits nabi
Muhammad SAW. (Diantaranya) : Dalil Ayat-ayat Al Qur‘an yang
mewajibkan shalat antara lain yang
Artinya : ―Dan dirikanlah Shalat, dan keluarkanlah Zakat, dan
ruku‘lah bersama-sama orang yang ruku‘(QS.Al
Baqarah;43)
Artinya : Kerjakanlah shalat, sesungguhnya shalat mencegah
perbuatan yang jahat dan mungkar‖(QS. Al-Ankabut;45)
Perintah shalat ini hendaklah ditanamkan dalam hati dan jiwa
kita umat muslim dan anak-anak dengan cara pendidikan yang
lcermat, dan dilakukan sejak kecil sebagaimana tersebut dalam
hadis nabi Muhammad SAW: Artinya; Perintahkanlah anak-anakmu
mengerjakan shalat diwaktu usia mereka meningkat tujuh tahun,
dan pukulah ( lkalau mereka enggan melasanakan shalat) diwaktu
usia mereka meningkat sepuluh tahun (HR.. Abu Dawud)
95
96
Hikmah-hikmah Shalat
Kita sebagai manusia dengan keterbatasan tidak mungkin
mengetahui dan mengungkap seluruh hikmah yang terkandung
dalam apa yang Allah syariatkan dan tetapkan. Apa yang kita
ketahui dari hikmah Allah hanyalah sebagian kecil, dan yang tidak
kita ketahui jauh lebih besar, ―Dan tidaklah kamu diberi
pengetahuan melainkan sedikit.‖ (Al-Isra`: 85).
Allah adalah al-Hakim, pemilik hikmah, tidak ada sesuatu
yang Dia syariatkan kecuali ia pasti mengandung hikmah, tidak ada
sesuatu dari Allah yang sia-sia dan tidak berguna karena hal itu
bertentangan dengan hikmahNya.
Sekecil apapun dari hikmah Allah dalam sesuatu yang bisa
kita ketahui, hal itu sudah lebih dari cukup untuk mendorong dan
memacu kita untuk melakukan sesuatu tersebut karena
pengetahuan tentang kebaikan sesuatu melecut orang untuk
melakukannya. Setiap perintah Allah Subhanahu wa Ta‘ala
mengandung
kebaikan
untuk
hamba-hamba-Nya.
Memperhambakan diri kepada Allah bermanfaat untuk kepentingan
dan keperluan yang menyembah bukan yang disembah. ―Aku tidak
menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak
menghendaki supaya memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah,
Dialah Maha Pemberi rezki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat
Kokoh.‖ (QS. Adz-Dzariyaat: 57-58)
Penghambaan kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala yang
menjadi tujuan hidup dan tujuan keberadaan kita di dunia, bukanlah
suatu penghambaan yang memberi keuntungan bagi yang
disembah, tetapi penghambaan yang mendatangkan kebahagiaan
bagi yang menyembah.
Penghambaan yang memberikan kekuatan bagi yang
menyembahnya Dan barangsiapa yang bersyukur maka
sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan
barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Rabbku Maha Kaya
lagi Maha Mulia.‖ (QS. An-Naml: 40).
97
Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku jika datang siksaan Allah
kepadamu, atau datang kepadamu hari kiamat, apakah kamu
menyeru (Tuhan) selain Allah; jika kamu orang-orang yang benar!"
Imam Qatadah berkata: ―Sesungguhnya Allah memerintahkan
sesuatu kepada kalian bukan karena berhajat padanya, dan tidak
melarang sesuatu atas kalian karena bakhil. Akan tetapi Dia
memerintahkan sesuatu pada kalian karena di dalamnya terdapat
kemaslahatan untuk kalian, dan melarang sesuatu karena di
dalamnya terdapat mafsadat (kerusakan). Oleh karenanya bukan
hanya satu tempat di dalam al-Qur‘an yang memerintahkan berbuat
perbaikan dan melarang berbuat kerusakan.
‖Ibadah shalat yang merupakan ibadah teragung dalam Islam
termasuk ibadah yang kaya dengan kandungan hikmah kebaikan
bagi orang yang melaksanakannya. Siapa pun yang mengetahui
dan pernah merasakannya mengakui hal itu, oleh karena itu dia
tidak akan rela meninggalkannya, sebaliknya orang yang tidak
pernah mengetahui akan berkata, untuk apa shalat? Dengan nada
pengingkaran. Di antara hikmah-hikmah shalat adalah:
Pertama: Manusia memiliki dorongan nafsu kepada kebaikan
dan keburukan, yang pertama ditumbuhkan dan yang kedua direm
dan dikendalikan. Sarana pengendali terbaik adalah ibadah shalat.
Kenyataan membuktikan bahwa orang yang menegakkan shalat
adalah orang yang paling minim melakukan tindak kemaksiatan dan
kriminal, sebaliknya semakin jauh seseorang dari shalat, semakin
terbuka peluang kemaksiatan dan kriminalnya. Firman Allah
Subhanahu wa Ta‘ala; صا تن ى ع الفحشاء ال ن ر
َ “إ َ الDan dirikanlah
shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatanperbuatan keji dan mungkar.‖ (Al-Ankabut: 45). Dari sini kita
98
memahami makna dari penyandingan Allah antara menyia-nyiakan
shalat dengan mengikuti syahwat yang berujung kepada
kesesatan.ش ات فس ف ي ق غيًا
“فخ ف
َ صا اتَ ع ا ال
َ بعده خ فٌ أضاع ا ال
Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang
menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka
mereka kelak akan menemui kesesatan.‖ (Maryam: 59).
Kedua: Seandainya seseorang telah terlanjur terjatuh
kedalam kemaksiatan dan hal ini pasti terjadi karena tidak ada
menusia yang ma‘shum (terjaga dari dosa) selain para nabi dan
rasul, maka shalat merupakan pembersih dan kaffarat terbaik untuk
itu. Rasulullah shallalahu ‗alaihi wasallam mengumpamakan shalat
lima waktu dengan sebuah sungai yang mengalir di depan pintu
rumah salah seorang dari kita, lalu dia mandi di sungai itu lima kali
dalam sehari semalam, adakah kotoran ditubuhnya yang masih
tersisa? Dari Abu Hurairah radliyallahu ‗anhu berkata, aku
mendengar Rasulullah shallalahu ‗alaihi wasallam bersabda,
―Menurut kalian seandainya ada sungai di depan pintu rumah salah
seorang dari kalian di mana dia mandi di dalamnya setiap hari lima
kali, apakah masih ada kotorannya yang tersisa sedikit
pun?‖Mereka menjawab, ‖Tidak ada kotoran yang tersisa sedikit
pun. ‖ Rasulullah saw bersabda, ―Begitulah perumpamaan shalat
lima waktu, dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahan.‖
(HR. al-Bukhari dan Muslim).
Dari Ibnu Mas‘ud radliyallahu ‗anhu bahwa seorang laki-laki
mendaratkan sebuah ciuman kepada seorang wanita, lalu dia
datang kepada Nabi shallalahu ‗alaihi wasallam dan menyampaikan
hal itu kepada beliau, maka Allah menurunkan, ―Dan dirikanlah
shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada
bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatanperbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatanperbuatan yang buruk.‖ (Hud: 114) Laki-laki itu berkata, ―Ini
untukku?‖ Nabi shallalahu ‗alaihi wasallam menjawab, ―Untuk
seluruh umatku.‖ (Muttafaq Alaihi).
99
Ketiga: Hidup manusia tidak terbebas dari ujian dan cobaan,
kesulitan dan kesempitan dan dalam semua itu manusia
memerlukan pegangan dan pijakan kokoh, jika tidak maka dia akan
terseret dan tidak mampu mengatasinya untuk bisa keluar darinya
dengan selamat seperti yang diharapkan, pijakan dan pegangan
kokoh terbaik adalah shalat, dengannya seseorang menjadi kuat
ibarat batu karang yang tidak bergeming di hantam ombak bertubutubi. Firman Allah, (artinya) ―Jadikanlah sabar dan shalat sebagai
penolongmu, dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat,
kecuali bagi orang-orang yang khusyu‘.‖ (Al-Baqarah: 45). Ibnu
Katsir berkata, ―Adapun firman Allah, ‗Dan shalat‘, maka shalat
termasuk penolong terbesar dalam keteguhan dalam suatu perkara.
‖Firman Allah (artinya), ―Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah
sabar dan shalat sebagai penolongmu. Sesungguhnya Allah
beserta orang-orang yang sabar.‖ (Al-Baqarah: 153). Ibnu Katsir
berkata, ―Allah Taala menjelaskan bahwa sarana terbaik sebagai
penolong dalam memikul musibah adalah kesabaran dan shalat.‖
Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Hudzaefah bahwa jika
Rasulullah shallalahu ‗alaihi wasallam tertimpa suatu perkara yang
berat maka beliau melakukan shalat. (HR. Abu Dawud nomor
1319).
Keempat: Hidup memiliki dua sisi, nikmat atau musibah,
kebahagiaan atau kesedihan. Dua sisi yang menuntut sikap
berbeda, syukur atau sabar. Akan tetapi persoalannya tidak mudah,
karena manusia memiliki kecenderungan kufur pada saat meraih
nikmat dan berkeluh kesah pada saat meraih musibah, dan inilah
yang terjadi pada manusia secara umum, kecuali orang-orang yang
shalat. Orang yang shalat akan mampu menyeimbangkan sikap
pada kedua keadaan hidup tersebut. Firman Allah, (artinya),
―Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir.
Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah. Dan apabila ia
mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang
mengerjakan shalat, yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya.‖
(Al-Ma‘arij: 19-23). Ibnu Katsir berkata, ―Kemudian Allah berfirman,
100
‗Kecuali orang-orang yang shalat‘ yakni manusia dari sisi bahwa dia
memiliki sifat-sifat tercela kecuali orang yang dijaga, diberi taufik
dan ditunjukkan oleh Allah kepada kebaikan yang dimudahkan
sebab-sebabnya olehNya dan mereka adalah orang-orang shalat.‖
Sebagian dari hikmah yang sebutkan di atas cukup untuk
membuktikan bahwa shalat adalah ibadah mulia lagi agung di mana
kita membutuhkannya dan bukan ia yang membutuhkan kita, dari
sini kita mendapatkan ayat-ayat al-Qur`an menetapkan bahwa
perkara shalat ini merupakan salah satu wasiat Allah kepada nabinabi dan wasiat nabi-nabi kepada umatnya. Allah berfirman tentang
Isa putra Maryam,― جع ي ار ًكا أي ا ك ت أ صا ي بالصََ ال َزكا ا ت حيًا
Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku
berada, dan dia mewasiatkan kepadaku (mendirikan) shalat dan
(menunaikan) zakat selama aku hidup.‖ (Maryam: 31). Allah
berfirman tentang Musa, (artinya) ―Dan dirikanlah shalat untuk
mengingat Aku.‖ (Thaha: 14). Allah berfirman tentang Ismail,
(artinya) ―Dan ia menyuruh ahlinya untuk shalat dan menunaikan
zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Tuhannya.‖
(Maryam: 55). Allah berfirman tentang Ibrahim, (artinya) ―Ya
Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap
mendirikan shalat, Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.‖
(Ibrahim: 40). Allah berfirman tentang Nabi Muhammad, (artinya)
―Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan
bersabarlah kamu dalam mengerjakannya (Thaahaa 132)
F.
Arti dan hikmah puasa
Puasa secara bahasa adalah menahan diri dari sesuatu.
Sedangkan secara terminologi, adalah menahan diri pada siang
hari dari berbuka dengan disertai niat berpuasa bagi orang yang
telah diwajibkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Detailnya, puasa adalah menjaga dari pekerjaan-pekerjaan
yang dapat membatalkan puasa seperti makan, minum, dan
bersenggama pada sepanjang hari tersebut (sejak terbit fajar
hingga terbenamnya matahari. Puasa diwajibkan atas seorang
101
muslim yang baligh, berakal, bersih dari haidl dan nifas, disertai niat
ikhlas semata-mata karena Allah ta'aala. Puasa di bulan Ramadhan
mulai diwajibkan kepada orang-orang Islam pada tahun kedua
Hijriah, yakni tahun kedua setelah Nabi Muhammad Saw. hijrah dari
Makkah ke Madinah. Dalil diwajibkannya berpuasa adalah firman
Allah Swt., sebagai berikut
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar
kamu bertakwa” (QS. Al-Baqarah : 18
Hikmah Puasa
Sebagian hikmah puasa bisa dilihat dalam firman Allah yang
artinya: ―agar kamu bertakwa.‖Puasa tidak diwajibkan sepanjang
tahun, juga tidak dalam waktu yang sebentar melainkan pada harihari yang terbatas, yaitu hari-hari bulan Ramadan, dari terbit fajar
sampai terbenamnya matahari. Karena, jika puasa diwajibkan
secara terus menerus sepanjang tahun atau sehari semalam tanpa
henti, tentu akan memberatkan. Begitu pula jika hanya untuk waktu
separuh hari, tentu tak akan memiliki pengaruh apa-apa, akan
tetapi puasa diwajibkan untuk waktu sepanjang hari mulai dari terbit
fajar hingga matahari terbenam, dan dalam hari-hari yang telah
ditentukan.Selain keringanan dalam masalah waktu, Allah juga
membuktikan kasih sayang-Nya kepada hamba dengan
memberikan keringanan-keringanan yang lain, di antaranya: orang
sakit (yang membahayakan dirinya jika berpuasa) dan orang yang
dalam perjalanan jauh (yang memberatkan dirinya jika
melaksanakan puasa) diperbolehkan untuk berbuka dan
102
menggantinya pada hari yang lain, sesuai dengan jumlah puasa
yang ia tinggalkan. Berikut adalah beberapa Hikmah Puasa:
1.
2.
Bulan Ramadhan bulan melatih diri untuk disiplin waktu.
Dalam tiga puluh hari kita dilatih disiplin bagai tentara, waktu
bangun kita bangun, waktu makan kita makan, waktu
menahan kita sholat, waktu berbuka kita berbuka, waktu
sholat tarawih, iktikaf, baca qur'an kita lakukan sesuai
waktunya. Bukankah itu disiplin waktu namanya? Ya kita
dilatih dengan sangat disiplin, kecuali orang tidak mau ikut
latihan ini.
Bulan Ramadhan bulan yang menunjukkan pada manusia
untuk seimbang dalam hidup. Di bulan Ramadhan kita
bersemangat untuk menambah amal-amal ibadah, dan amalamal sunat. Artinya kita menahan diri atas satu pekerjaan
yang monoton dan lalai beribadah kepadaNya. Orang yang
lalai atas mengingat Allah, selalu asyik dengan pekerjaannya,
sehingga waktu istirahat siang, sholat, dan makan sering
terabaikan. Atau waktu yang seharusnya dipakai untuk
beribadah kepada Allah dipakai untuk makan siang bersama
kekasih. Sholat? tinggal. Di bulan Ramadhan kita diajarka
hidup seimbang, antara pekerjaan, dan Ibadah. Pekerjaan
103
3.
4.
5.
untuk kepentingan dunia dan Ibadah untuk kepentingan
Akhirat.
Bulan Ramadhan mengajarkan agar peduli pada orang lain
yang lemah. Di bulan Ramadhan kita puasa, merasaka lapar
dan dahaga, mengingatkan kita betapa sedihnya nasib orang
yang tidak berpunya, orang terlantar, anak yatim yang tiada
orang tuanya, fakir miskin yang hidup di tempat yang tidak
layak. Apakah kita tidak merasa prihatin? Sehingga kita peduli
untuk membantu saudara-saudara kita yang kelaparan. Baik
karena kondisi ekonomi, atau disebabkan bencana Alam.
Allah menyindir orang yang tidak peduli pada nasib orang lain
yang miskin sebagai pendusta Agama. Juga Allah mengataka
orang yang tidak peduli dengan nasib fakir miskin dan anak
yatim sebagai orang yang tidak mempergunakan potensi
pancaindranya untuk melihat keadaan sekelilingnya. Orang
yang tidak peduli dengan orang lain juga disebut sebagai
orang yang salah menilai atau memandang kehidupan.
Bulan Ramadhan mengajarkan akan adanya tujuan setiap
perbuatan dalam kehidupan. Di bulan puasa kita diharuskan
sungguh-sungguh dalam beribadah, menetapkan niat yang
juga berisi tujuan kenapa dilakukannya puasa. Tuajuan puasa
adalah untuk melatih diri kita agar dapat menghindari dosadosa di hari yang lain di luar bulan Ramadhan. Kalau tujuan
tercapai maka puasa berhasil. Tapi jika tujuannya gagal maka
puasa tidak ada arti apa-apa. Jadi kita terbiasa berorientasi
kepada tujuan dalam melakukan segala macam amal ibadah.
Bulan Ramadhan mengajarkan pada kita hidup ini harus
selalu mempunyai nilai ibadah. Setiap langkah kaki menuju
masjid ibadah, menolong orang ibadah, berbuat adil pada
manusia ibadah, tersenyum pada saudara ibadah, membuang
duri di jalan ibadah, sampai tidurnya orang puasa ibadah,
sehingga segala sesuatu dapat dijadikan ibadah. Sehingga
kita terbiasa hidup dalam ibadah. Artinya semua dapat
bernilai ibadah.
104
G.
Arti dan hikmah zakat
Kata zakat berasal dari bahasa arab "zakaah" yang artinya
menurut bahasa tumbuh atau suci. Pengertian zakat menurut syara'
ialah kegiatan mengeluarkan sebagian harta tertetu kemudian
diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan beberapa
syarat.
Zakat Fithrah
Menurut bahasa, zakat fithrah artinya zakat yang dikeluarkan
pada hari raya Idul fithri, sedangkan pengertian menurut syari'at
Islam adalah zakat yang diwajibkan bagi setiap muslim, laki-laki
maupun perempuan, besar maupun kecil, yang memiliki kelebihan
bagi keperluan dirinya dan keluarganya di hari raya Idul Fithri.
Dalam sebuah hadits dinyatakan sebagai berikut : "Rasulullah SAW
telah mewajibkan zakat fithrah untuk membersihkan diri orangorang yang berpuasa dari perbuatan yang tidak berguna dan pada
perkataan yang kotor serta untuk memberi makan kepada orangorang miskin." (HR. Abu Dawud).
Hikmah Zakat
Sebagai ungkapan syukur dan terimakasih kepada Allah SWT
yang telah memberikan bermacam-macam kenikmatan antara
lain berupa kekayaan.
105
Dengan zakat, orang yang tidak mampu akan tertolong
sehingga mereka dapat melakukan kewajiban-kewajibanya.
Zakat mengandung pendidikan untuk menjauhkan diri dari
sifat kikir dan ssifat-sifat lain yang tercela.
Zakat dapat menciptakan hubungan kasih sayang dan saling
mencintai antara orang kaya dan orang miskin dan juga dapat
menghilangkan
kecemburuan
yang
mungkin
akan
menimbulkan kejahatan.
H.
Arti dan hikmah ibadah haji
Pengertian haji secara estimologi (bahasa) berarti kunjungan,
ziarah dan juga perjalanan (Al Qasdu), sedangkan Haji menurut
syara‘ berarti Perjalanan menuju Baitul Haram dengan amal-amal
yang khusus, tempat-tempat tertentu yang dimaksud dalam definisi
diatas adalah selain Ka‘bah dan Mas‘a (tempat sa‘i), juga Padang
Arafah (tempat wukuf), Muzdalifah (tempat mabit), dan Mina
(tempat melontar jumroh) yang merupakan tempat-tempat penting
dalam Ibadah Haji.
Haji adalah salah satu rukun Islam yang lima. Menunaikan
ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan bagi kaum muslim yang
mampu secara material, fisik, maupun keilmuan dengan berkunjung
ke beberapa tempat di Arab Saudi dan melaksanakan beberapa
kegiatan pada satu waktu yang telah ditentukan yaitu pada bulan
Dzulhijjah.
Beberapa hikmah haji diantaranya yaitu :
1. Membersihkan dosa. Kita sebagai umat manusia tentunya
idak akan terlepas dari dosa, lupa dan khilaf. Dan ibadah haji
ini salah satu hikmah menunaikan haji adalah salah satu
syariat agama dalam rangka membersihkan dosa, walaupun
banyak juga cara untuk membersihkan dosa selain dengan
haji ini. Mengerjakan ibadah haji merupakan kesempatan
untuk bertaubat dan meminta ampun kepada Allah. Terdapat
beberapa tempat dalam mengerjakan ibadah haji itu
106
2.
3.
merupakan tempat yang mustajab untuk berdoa dan
bertaubat.
Meningkatkan Keimanan dan Meneguhkan Keimanan. Pada
pelaksanaan ibadah haji ini tentunya seluruh umat Islam di
dunia berkumpul. Dari berbagai macam ras, suku, negara dan
sebagainya dan semuanya berkumpul untuk satu tujuan yaitu
menjalankan salah satu rukun Islam dan beribadah
mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Dengan berbagai
macam warga negara dan berbagai bentuk dan macam
manusia dengan satu tujuan maka hal tersebut akan
meningkatkan keimanan kita. Itulah salah satu hikmah
keutamaan haji diantaranya.
Belajar akan Sejarah dan Meneladaninya. Tanah suci Mekah
adalah merupakan lembah yang menyimpan banyak rentetan
peristiwa-peristiwa bersejarah dalam agama Islam. Di
antaranya sejarah nabi-nabi dan rasul, para sahabat
Rasulullah, para tabiin, tabi‘ut tabiin dan salafus saleh yang
mengiringi mereka. Sesungguhnya peristiwa tersebut boleh
diambil iktibar atau pengajaran untuk membangun jiwa
seseorang. Contoh peristiwa sejarah ibadah haji dan asal
muasal ibadah haji, pelajaran dari ibadah haji diantarnya
yaitu: Pertemuan di antara Nabi Adam a.s. dan Siti Hawa di
Padang Arafah. Siti Hajar dan Nabi Ismail a.s. ditinggalkan di
tengah padang pasir yang kering kerontang di antara Bukit
Safa dan Marwah. Pengorbanan Nabi Ibrahim a.s.
menyembelih Nabi Ismail a.s. sebagi menurut perintah Allah.
Nabi Ismail a.s. dan Nabi Ibrahim a.s. mendirikan Kakbah.
Lahirnya seorang anak yatim yang miskin dan serba
kekurangan. Tidak tahu membaca dan menulis, tetapi
mempunyai akhlak yang terpuji hingga mendapat gelaran AlAmin. Medan Badar dan Uhud sewajarnya mengingati
seseorang kepada kegigihan Rasulullah dan para sahabat
menegakkan agama Allah.
107
I.
Muamalah dalam islam
Pengertian muamalah pada mulanya memiliki cakupan yang
luas, seba-gaimana dirumuskan oleh Muhammad Yusuf Musa ,
yaitu Peraturan-peraturan Allah yang harus diikuti dan dita‘ati dalam
hidup bermasyarakat untuk menjaga kepentingan manusia‖. Namun
belakangan ini pengertian muamalah lebih banyak dipahami
sebagai aturan-aturan Allah yang mengatur hubungan manusia
dengan manusia dalam memperoleh dan mengembangkan harta
benda atau lebih tepatnya dapa dikaakan sebagai aturan Islam
tentang kegiatan ekonomi yang dilakukan manusia.
Fiqih Muamalah adalah pengetahuan tentang kegiatan atau
transaksi yang berdasarkan hukum-hukum syariat, mengenai
perilaku manusia dalam kehidupannya yang diperoleh dari dalil-dalil
islam secara rinci. Ruang lingkup fiqih muamalah adalh seluruh
kegiatan muamalah manusia berdasarkan hokum-hukum islam
yang berupa peraturan-peraturan yang berisi perintah atau larangan
seperti wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah.hokum-hukum
fiqih terdiri dari hokum-hukum yang menyangkut urusan ibadah
dalam kaitannya dengan hubungan vertical antara manusia dengan
Allah dan hubungan manusia dengan manusia lainnya.
1. Ruang Lingkup
Ruang lingkup fiqih muamalah mencakup segala aspek
kehidupan manusia, seperti social, ekonomi, politik hukum dan
sebagainya. Aspek ekonomi dalam kajian fiqih sering disebut dalam
bahasa arab dengan istilah iqtishady, yang artinya adalah suatu
cara bagaimana manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya
dengan membuat pilihan di antara berbagai pemakaian atas alat
pemuas kebutuhan yang ada, sehingga kebutuhan manusia yang
tidak terbatas dapat dipenuhi oleh alat pemuas kebutuhan yang
terbatas.
Dalam kajian fiqih ruang lingkup muamalah yakni; Harta, Hak
Milik, Fungsi Uang, Buyu‘ (tentang jual beli), Ar-Rahn (tentang
pegadaian), Hiwalah (pengalihan hutang), Ash-Shulhu (perdamaian
bisnis), Adh-Dhaman (jaminan, asuransi), Syirkah (tentang
108
perkongsian), Wakalah (tentang per-wakilan), Wadi‘ah (tentang
penitipan), ‗Ariyah (tentang peminjaman), Mudharabah (syirkah
modal dan tenaga), Musaqat (syirkah dalam pengairan kebun),
Muzara‘ah (kerjasama per-tanian), Kafalah (pen-jaminan), Taflis
(jatuh bangkrut), Al-Hajru (batasan ber-tindak), Ji‘alah (sayembara,
pemberian fee), Qaradh (pejaman), transaksi valas, ‘Urbun
(panjar/DP), Ijarah (sewa-menyewa), Riba, konsep uang dan kebijakan moneter, Shukuk (surat utang atau obligasi), Faraidh
(warisan), Luqthah (barang tercecer), Waqaf, Hibah, Washiat, Iqrar,
Qismul fa‘i wal ghanimah (pem-bagian fa‘i dan ghanimah), Qism
ash-Shadaqat (tentang pembagian zakat), Ibrak (pembebasan
hutang), Muqasah (Discount), Kharaj, Jizyah, Dharibah,Ushur,
Baitul Mal dan Jihbiz, Kebijakan fiskal Islam, Keadilan Distribusi,
Perburuhan (hubungan buruh dan ma-jikan, upah buruh), monopoli,
Pasar modal Islami dan Reksadana, Asuransi Islam, Bank Islam,
Pegadaian, MLM, dan lain-lain.
2.
Sumber-sumber
Sumber-sumber fiqih secara umum berasal dari dua sumber
utama, yaitu dalil naqly yang berupa Al-Quran dan Al-Hadits, dan
dalil Aqly yang berupa akal (ijtihad). Penerapan sumber fiqih islam
ke dalam tiga sumber, yaitu Al-Quran, Al-Hadits,dan ijtihad.
⧠ Al-Quran
Al-Quran adalah kitab Allah yang diturunkan kepada nabi
Muhammad SAW dengan bahasa arab yang memiliki tujuan
kebaikan dan perbaikan manusia, yang berlaku di dunia dan
akhirat. Al-Quran merupakan referensi utama umat islam,
termasuk
di
dalamnya
masalah
hokum
dan
perundangundangan. sebagai sumber hukum yang utama,AlQuran dijadikan patokan pertama oleh umat islam dalam
menemukan dan menarik hukum suatu perkara dalam
kehidupan.
109
⧠ Al-Hadits
Al-Hadits adalah segala yang disandarkan kepada
Rasulullah SAW, baik berupa perkataan,perbuatan,maupun
ketetapan. Al-Hadits merupakan sumber fiqih kedua setelah
Al-Quran yang berlaku dan mengikat bagi umat islam.
⧠ Ijma‘ dan Qiyas
Ijma‘ adalah kesepakatan mujtahid terhadap suatu hukum
syar‘i dalam suatu masa setelah wafatnya Rasulullah SAW.
Suatu hukum syar‘i agar bisa dikatakan sebagai ijma‘, maka
penetapan kesepakatan tersebut harus dilakukan oleh semua
mujtahid, walau ada pendapat lain yang menyatakan bahwa
ijma‘ bisa dibentuk hanya dengan kesepakatan mayoritas
mujtahid saja. Sedangkan qiyas adalah kiat untuk
menetapkan hukum pada kasus baru yang tidak terdapat
dalam nash (Al-Qur‘an maupun Al-Hadist), dengan cara
menyamakan pada kasus baru yang sudah terdapat dalam
nash.
3. Prinsip Dasar Fiqih Muamalah
Sebagai sistem kehidupan, Islam memberikan warna dalam
setiap dimensi kehidupan manusia, tak terkecuali dunia ekonomi.
Sistem Islam ini berusaha mendialektikkan nilai-nilai ekonomi
dengan nilai akidah atau pun etika. Artinya, kegiatan ekonomi yang
dilakukan oleh manusia dibangun dengan dialektika nilai
materialisme dan spiritualisme. Kegiatan ekonomi yang dilakukan
tidak hanya berbasis nilai materi, akan tetapi terdapat sandaran
transendental di dalamnya, sehingga akan bernilai ibadah. Selain
itu, konsep dasar Islam dalam kegiatan muamalah (ekonomi) juga
sangat konsen terhadap nilai-nilai humanisme. Di antara kaidah
dasar fiqh muamalah adalah sebagai berikut :
Hukum asal dalam muamalat adalah mubah
Konsentrasi
Fiqih
Muamalah
untuk
mewujudkan
kemaslahatan
Menetapkan harga yang kompetitif
Meninggalkan intervensi yang dilarang
110
Menghindari eksploitasi
Memberikan toleransi
Tabligh, siddhiq, fathonah amanah sesuai sifat Rasulullah
J.
Sistem kewarisan dalam islam
Agama Islam mengatur cara pewarisanberasaskan keadilan
antara kepentingan anggota keluarga, kepentingan agama dan
kepentingan masyarakat. Hukum Islam tidak hanya memberi
warisan kepada pihak suami atau isteri saja, tetapi juga memberi
warisan kepada keturunan kedua suami isteri itu, baik secara garis
lurus kebawah, garis lurus ke atas, atau garis ke samping, baik lakilaki atau perempuan. Dengan alasan demikian maka hukum
kewarisan Islam bersifat individual. Di samping sifat hukum waris
Islam tersebut diatas, prinsip yang mendasari sistem pewarisan
Islam dalam simposium hukum waris nasional tahun 1983 di
Jakarta adalah sebagai berikut:
a. Hukum waris Islam tidak memberikan kebebasan penuh
kepada
seseorang
untuk
pengosongkan
harta
peninggalannya dengan jalan wasiat pada orang yang
disayanginya. Sebaliknya juga tidak melarang sama sekali
pembagian hartanya semasa ia masih hidup. Pewarisan
terbatas dilingkungan kerabat baik berdasarkan hubungan
perkawinan maupun ikatan keturunan yang sah.
b. Hukum waris Islam cendrung membagikan harta warisan
kepada ahli waris dalam jumlah yang berhak diterimanya
untuk dimiliki secara perorangan menurut kadar bagian
masing-masing, baik harta yang ditinggalkan itu sedikit atau
banyak jumlahnya. Perbedaan umur tidak membawa
pembedaan dalam hak mewarisi bagi anak-anak. Perbedaan
besar kecilnya bagian warisan berdasarkan berat ringannya
kewajiban dan tanggung jawab sianak dalam kehidupan
kerabat. (Amir Syarifuddin, 2008:12).
111
Hal yang perlu diketahui bahwa hukum kewarisan Islam
mempunyai corak atau karakteristik tersendiri, yang berbeda
dengan hukum kewarisan yang lain, corak atau karakteristik
tersebut adalah :
a. Perolehan perseorangan ahli waris
Maksudnya perolehan yang diperuntukan bagi perseorangan
yaitu bagian tertentu bagi
orang-orang tertentu, dalam keadaan
tertentu. Angka-angka faraid 1/8, ¼, 1/6, 1/3,
½, dan 2/3
menunjukan jaminan kepemilikan secara individu. Untuk anak
lakilaki memperoleh bagian dua kali anak perempuan.
b. Variasi pengurangan perolehan ahli waris
Variasi pengurangan perolehan terjadi karena adanya orangorang tertentu dalam
keadaan tertentu memperoleh bagian yang
tertentu atau kehadiran dzawul faraid
lainnya. Contohnya dapat
dilihat dalam beberapa garis hukum :
1) Garis hukum Surat An-Nisa‘ ayat 11, perolehan dzawul
faraid dua orang anak perempuan atau lebih 2/3, satu orang
anakperempuan ½. 2) Garis hukum Surat An-Nisa‘ ayat 12,
perolehan untuk duda atau janda, dari ½ menjadi ¼ untuk duda
karena ada anak, dari ¼ menjadi 1/8 untuk janda karena
ada
anak. Pengurangan perolehan bagian warisan disebabkan
oleh jumlah mereka berbeda. 3) Garis hukum Surat An-Nisa‘ ayat
176, perolehan bagi satu saudara perempuan 1/2, dua orang
saudara perempuan atau lebih 2/3. (Zainuddin Ali, 2008:23)
c. Metode penyelesaian pembagian warisan
Adanya metode penyelesaian yang dikenal dengan Aul dan
Rad.Aul adalah suatu cara penyelesaian bila terjadi ketekoran
dalam pembagian harta warisan, dilakukan pengurangan terhadap
bagian masing-masing ahli waris secara berimbang. Rad adalah
pengembalian sisa harta setelah dibagi kepada dzawul faraid, sisa
hartA tersebut dibagi secara berimbang oleh ahli waris dzawul
faraid. (Hazairin, 1964:45). Kerangka Pemikiran/Kerangka Teoretik
Sumber hukum kewarisan Islam yang utama adalah AlQur‘an, yaitu surat An-Nisa ayat 7,11,12,33 dan 176. Di samping
112
sumber hukum yang utama tersebut, juga terdapat sumber hukum
yang lainnya yaitu Assunnah dan Ijtihad. Al-Qur‘an rinci sekali
menentukan bagian ahli waris tertentu. Ahli waris yang mendapat
bagian tertentu dan dalam keadaan yang tertentu disebut ahli waris
Dzul faraid. (Sajuti Thalib, 1982:65).
Penamaan dzul faraid untuk ahli waris tertentu tersebut
dipergunakan oleh seluruh pihak yangmengemukakan ajaran
mengenai hukum kewarisan Islam. Meskipun Al-Qur‘an telah
menentukan secara rinci bagian para ahli waris tertentu, tetapi tetap
ada perbedaan pendapat di antara fuqaha (ahli hukum fiqh).
Perbedaan pendapat itu hanya muncul jika suatu masalah tidak
atau kurang jelas diatur dalam Al-Qur‘an. Dalam hal kedudukan
seorang cucu. Al-Qur‘an tidak merinci bagian cucu atas warisan
kakek atau neneknya. Masalah kedudukan seorang cucu ini, dalam
perkembangannya menimbulkan persoalan, yakni dikenal atau
tidaknya sistem ahli waris pengganti dalam hukum kewarisan Islam.
Jika seseorang meninggal dunia dengan meninggalkan seorang
anak laki-laki dan dua orang cucu laki-laki dari anak laki-laki, maka
seluruh warisannya jatuh kepada anak laki-laki, sedangkan dua
orang cucunya tidak mendapatkan warisan sebab terhalang
(terhijab) oleh anak laki-laki tersebut. Karena keadaan yang sangat
tidak adil itu, maka undang-undang mengobati kekecewaan
tersebut dengan apa yang disebut wasiat wajibah. Lembaga Wasiat
Wajibah diterapkan di Mesir, yakni dalam Undang-Undang Wasiat
Mesir nomor 71 tahun 1946. (Fatchur Rahman, 1981:64).
Dalam wasiat wajibah jumlah paling banyak yang dapat
diterimaoleh si penerima warisan adalah sepertiga dari keseluruhan
warisan. Halini juga sesuai dengan ketentuan mengenai wasiat
dalam hukum kewarisan Islam. Jadi dalam keadaan apapun
penerima wasiat wajibahpaling banyak menerima sepertiga dari
keseluruhan warisan. Di sampingitu, dalam wasiat wajibah hanya
cucu yang orang tuanya meninggal dunialebih dahulu dari pada
pewaris saja yang dapat menerima warisan karenawasiat
wajibah.Hazairin sampai pada kesimpulan bahwa hukum kewarisan
113
Islam bercorak bilateral dan mengenal ahli waris pengganti.
Kesimpulan beliautentang ahli waris pengganti itu didasarkan pada
penafsiran Al-Qur‘ansurat An-Nisa ayat 33, yang berbunyi sebagai
berikut:― Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang
ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, Kami jadikan pewarispewarisnya. Dan (jika ada) orang-orangyang kamu telah
bersumpah setia dengan mereka maka berilahkepada mereka
bahagiannya. Sesungguhnya Allah menyaksikan segalasesuatu―.
Oleh beliau mawali tersebut ditafsirkan sebagai ahli warispengganti.
(Rachmad Budiono, 1999:32).
Selain itu, untuk membuktikan bahwa hukum kewarisanIslam
mengenal ahli waris pengganti, beliau menguraikan juga
bahwahukum kewarisan Islam bercorak bilateral. Dalam sistem
kewarisan bilateral hak mewaris laki-laki sama dengan hak mewaris
perempuan. Artinya baik laki-laki maupun perempuan sama–sama
berhak mewaris. Kalau hak laki-laki dalam mewaris sama dengan
hak perempuan, maka tidak dipersoalkan lagi. Pembaharuan
hukum Islam khususnya masalah ahli waris pengganti, seseorang
yang meninggal dunia terlebih dahulu di gantikan oleh
keturunannya dalam hal ini anak untuk menerima warisan dari
kakeknya. Pencantuman ahli waris pengganti dalam kompilasi
hukum Islam dengan tujuan untuk memenuhi rasa keadilan hukum.
(Rachmad Budiono, 1999:32).
Hazairin mengemukakan bahwa dengan pikiran logis
menafsirkan Al-Qur‘an surat An-Nisa ayat 33 sebagai ayat yang
menunjukkan bahwa dalam hukum kewarisan Islam dikenal adanya
sistem ahli waris pengganti. Menurut beliau, tidak ada satu indikator
(petunjuk) pun yang membuktikan bahwa cucu dari garis
perempuan tidak dapat mewaris. Ahli waris pengganti berarti bahwa
dari sejak semula bukan sebagai ahli waris, karena pertimbangan
dan keadaan tertentu menerima warisan namun tetap dalam status
bukan ahli waris. Meskipun masih memerlukan analisis lebih lanjut
tetapi dapat ditegaskan bahwa hukum kewarisan Islam mengenal
dan telah membuat aturan tentang ahli waris pengganti.
114
Selanjutnya yang perlu dianalisis lebih lanjut adalah bagaimana
sistem ahli waris pengganti dalam hukum kewarisan Islam.
(Rachmad Budiono, 1999:32).
Hukum waris berlaku karena adanya orang yang meninggal
dunia (pewaris), meninggalkan harta benda dan ahli waris. Pewaris
adalah orang meninggal dunia yang meninggalkan harta dan ahli
waris. Hak orang yang meninggal terhadap hartanya telah hilang
dan selanjutnya harta diserahkan kepada aturan Allah, yaitu melalui
hukum pewarisan Islam. Hal lain yang masih harus ditunaikan dari
orang yang meninggal dunia adalah wasiatnya, yaitu janji ketika
masih hidup untuk memberikan sebagian hartanya kepada pihak
lain. Hak wasiat ini juga dibatasi oleh syariat Islam, yaitu jumlahnya
tidak boleh melampaui 1/3 dari jumlah harta yang ditinggalkan dan
wasiat itu tidak boleh kepada ahli waris.Adapun harta yang
ditinggalkan sebelum diatur berdasarkan hukum waris, terlebih
dahulu ditentukan bahwa harta tersebut betul-betul milik orang yang
meninggal dunia, bukan harta kerjasama atau harta bersama antara
dirinya dengan istri/suaminya. Dari harta milik pribadinya,
dibayarkan terlebih dahulu biaya perawatan dan penguburan
jenazahnya dan jika memiliki utang dibayarkan terlebih dahulu
untuk melunasi utang dan memenuhi wasiatnya. Seseorang
menjadi ahli waris disebabkan oleh adanya pernikahan, hubungan
darah atau kekerabatan, dan hubungan antara tuan dan budak
belian yang dimerdekakannya. (Prof. Dr. Azyumardi Azra,
dkk,2002:194-195).
Syarat dan Rukun Pembagian Waris
1. Syarat Pembagian Waris Ada beberapa syarat yang harus
dipenuhi dalam pembagian warisan, yaitu:
a. Meninggal dunianya pewaris Yang dimaksud dengan
meninggal dunia adalah baik meninggal dunia hakiki (sejati),
meninggal dunia hukmi (menurut putusan hakim) dan
meninggal dunia taqdiri (menurut dugaan). Lebih lanjut
115
mengenai pengertian mati hakiki, hukmi dan taqdiri adalah
sebagai berikut :
Mati hakiki, yaitu kematian seseorang yang dapat diketahui
tanpa harus melalui pembuktian, bahwa seseorang telah
meninggal dunia.
Mati hukmi, yaitu kematian seseorang yang secara yuridis
ditetapkan melalui keputusan hakim dinyatakan telah
meninggal dunia. Ini bisa terjadi seperti dalam kasus
seseorang yang dinyatakan hilang, tanpa diketahui di
mana dan bagaimana keadannya. Setelah dilakukan
upaya-upaya tertentu, melalui keputusan hakim orang
tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Mati taqdiri, yaitu anggapan atau perkiraan bahwa
seseorang telah meninggal dunia. Misalnya, seseorang
yang diketahui ikut berperang ke medan perang. Setelah
beberapa tahun, ternyata tidak diketahui kabar beritanya,
dan patut diduga secara kuat bahwa orang tersebut telah
meninggal dunia, maka ia dapat dinyatakan telah
meninggal.
b. Hidupnya ahli waris Hidupnya ahli waris harus jelas pada
saat pewaris meninggal dunia. Ahli waris merupakan
pengganti untuk menguasai warisan yang ditinggalkan oleh
pewaris. Perpindahan hak tersebut diperoleh melalui jalan
kewarisan. Oleh karena itu, sesudah pewaris meninggal
dunia, ahli warisnya harus benar-benar hidup.
c. Mengetahui status kewarisan Agar seseorang dapat mewarisi
harta orang meninggal dunia, haruslah jelas hubungan antara
keduanya. Misalnya, hubungan suami-isteri, hubungan
orangtua-anak dan hubungan saudara, baik sekandung,
sebapak maupun seibu. (Amir Syarifudin, 2008: 34-35). Ahli
waris yang disebabkan oleh proses pernikahan adalah suami
dan istri yang apabila salah seorang meninggal lebih dulu
yang lain mendapatkan harta warisan. Ahli waris yang
disebabkan oleh hubungan darah atau kekerabatan adalah
116
anak kandung, cucu, dan seterusnya ke bawah, bapak,
kakek, dan seterusnya ke atas, serta saudara-saudara dan
seterusnaya ke samping. Hak pewarisan bisa gugur
disebabkan karena ahli waris yang menjadi sebab
meninggalnya pewaris dan ahli waris yang murtad.
Pembunuhan yang dilakukan ahli waris kepada pewarisnya
menyebabkan gugurnya hukum pewarisan baik karena
hubungan darah maupun pernikahan. Karena pembunuhan
merupakan dosa besar yang sangat dibenci Allah apa lagi
pengalihan harta secara paksa melalui pembunuhan. Apabila
seseorang ahli waris membunuh pewaris, misalnya
seseorang anak membunuh ayahnya maka ia tidak berhak
mendapatkan warisan.Pembunuhan yang dilakukan ahli waris
terhadap pewarisnya menyebabkan ia terhalang haknya
untuk mewarisi. Karena itu, yang terpenting adalah
bagaimana membuktikan bahwa seseorang telah bersalah
melakukan pembunuhan terhadap si pewaris. Mengingat,
banyak cara yang ditempuh seseorang untuk mengahabisi
nyawa orang lain, termasuk si korban adalah keluarganya
sendiri.Rasulullah SAW bersabda : ―Barangsiapa membunuh
seorang korban, maka ia tidak berhak mewarisinya,meskipun
korban tidak mempunyai ahli waris lainnya selain dirinya, baik
itu orang tuanya, atau anaknya maka bagi pembunuh tidak
berhak atas warisan ―. (Riwayat Ahmad).
Para ulama Hanafiyah membagi pembunuhan menjadi dua
jenis yaitu Pembunuhan langsung (mubasyarah) dan pembunuhan
tidak langsung (tasabub). Pembunuhan yang langsung tersebut
dibagi lagi menjadi empat, yakni pembunuhan dengan sengaja,
pembunuhan yang serupa sengaja, pembunuhan yang dipandang
tidak sengaja. Sedangkan pembunuhan tidak langsung, misalnya
seseorang membuat lubang di kebunnya, kemudian ada orang
yang terperosok ke dalam lubang tadi dan meninggal dunia.
Matinya korban disebabkan perbuatan tidak langsung oleh orang
117
yang membuat lubang tersebut. Menurut para ulama Hanafiyah
pembunuhan langsung merupakan penghalang untuk mewaris,
sedangkan pembunuhan tidak langsung, bukan penghalang untuk
mewaris. (A. Rachmad Budiono, 1999: 12).
Ahli waris yang murtad atau pindah agama menyebabkan
hilangnya hak waris mewarisi, karena dalam ajaran Islam hubungan
agama jauh lebih utama dari hubungan darah.Di samping itu di
antara ahli waris terdapat pula kelompok yang dapat menghalangi
(hijab) ahli waris lain sehingga ahli waris itu berkurang bagiannya
atau sama sekali tidak memperoleh bagian. Hijab ada dua macam,
yaitu hijab hirman dan hijab nuqsan. Hijab hirman adalah
menghalangi sama sekali sehingga ahli waris lain tidak
mendapatkan bagian. Miasalnya, cucu adalah ahli waris dari
kakeknya, tetapi karena kakek meninggalkan anak laki-laki, maka
cucu tidak memperoleh bagian. Sedangkan hijab nuqsan adalah
menghalangi ahli waris lain, sehingga ahli waris itu berkurang
bagiannya.
Misalnya, suami memperoleh separo harta peninggalan
istrinya, tetapi karena istrinya itu memiliki anak, maka bagiannya
berkurang menjadi seperempat. (Prof. Dr. Azyumardi Azra,
dkk,2002 : 195-196). Adanaya hijab karena sistem pewarisan Islam
menganut prinsip yang paling dekat kekerabatannya lebih utama
memperoleh bagian. Pembagian harta pusaka bagi ahli waris lakilaki dan perempuan diatur berdasarkan azas keseimbangan antara
hak dan tanggung jawab, bukan atas dasar kesamaan status
kekerabatan. Karena itu pemahaman tentang sistem kewarisan
Islam tidak bisa dilepaskan dari hak dan kewajiban suami istri
dalam sistem keluarga Islam. Laki-laki dalam kelurga adalah kepala
dan penanggung jawab keluarga, karena itu suamilah yang wajib
menafkahi istri dan anak-anaknya. Sedangkan perempuan atau istri
tidak diwajibkan untuk menafkahi suaminya. Oleh Karen itu laki-laki
layak memperoleh lebih besar dari perempuan dilihat dari tanggung
jawabnya terhadap keluarganaya.Sistem kewarisan diatur dan
ditetapakan dalam ajaran Islam untuk melindungi keluarga dari
118
perselisihan dan perpecahan serta menjamin hak-hak anggota
keluarga atas harta yang ditinggalkan. Dengan demikian hak-hak
pemilihan atas harta pusaka dapat diserahkan kepada ahli warisnya
secara adil. (Prof. Dr. Azyumardi Azra, dkk,2002 : 196).
1. Rukun Pembagian Waris. Adapun beberapa rukun
pembagian waris yaitu (1) pewaris, (2) harta warisan, dan (3)
ahli waris. Ketiga unsur tersebut saling berkaitan, dan
masingmasing mempunyai ketentuan tersendiri. Hal ini
diuraikan sebagai berikut : Pewaris (Al-Muwarris) Pewaris
adalah orang yang pada saat meninggalnya beragama Islam,
meninggalkan harta warisan dan ahli waris yang masih hidup.
Istilah pewaris secara khusus dikaitkan dengan suatu proses
pengalihan hak atas harta dari seseorang yang telah
meninggal dunia kepada keluarganya yang masih hidup. Oleh
karena itu, seseorang yang masih hidup dan mengalihkan
haknya kepada keluarganya tidak dapat disebut pewaris,
meskipun pengalihan itudilakukan pada saat menjelang
kematiannya. (Amir Syarifudin, 2008: 36)
K.
Kerja sama antar umat beragama
Kerjasama antarumat beragama di Indonesia dilandasi
Pancasila terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan pasal 29
ayat (1) dan (2). Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 29 Ayat (1)
menyatakan: ―Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa‖.
Ayat ini menyatakan bahwa bangsa Indonesia berdasar atas
kepercayaan dan keyakinan terhadap Tuhan. Sedangkan pada
Pasal 29 Ayat (2) menyatakan: ―Negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan
untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu‖. Dalam
ayat ini, negara memberi kebebasan kepada setiap warga negara
Indonesia untuk memeluk salah satu agama dan menjalankan
ibadah menurut kepercayaan serta keyakinannya tersebut. Agama
merupakan salah satu hak yang paling asasi diantara hak-hak asasi
manusia, karena kebebasan beragama itu langsung bersumber
119
kepada mertabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Hak
kebebasan beragama itu bukan pemberian negara dan bukan
pemberian golongan. Oleh kerenanya, agama tidak dapat
dipaksakan atau dalam menganut suatu agama tertentu itu tidak
dapat dipaksakan kepada dan oleh seseorang. Agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa itu berdasarkan atas
keyakinan, karena menyangkut hubungan pribadi manusia dengan
Tuhan yang dipercayai dan diyakininya.
Kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa semakin berkembang sehingga terbina hidup rukun dan
kerjasama di antara sesama umat beragama dan penganut aliran
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kerjasama ini akan
memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Di
dalam hubungan kerjasama sesuai dengan norma dan nilai-nilai
yang tersurat dan tersirat di dalam Pancasila, khususnya sila
Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu kerjasama yang didasari:
a) Toleransi hidup beragama, kepercayaan dan keyakinannya
masing-masing.
b) Menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah.
c) Bekerja sama dan tolong menolong tanpa membeda-bedakan
agama.
d) Tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada
orang lain.
Kerja sama antar umat bergama merupakan bagian dari
hubungan sosial antar manusia yang tidak dilarang dalam semua
ajaran agama. Hubungan dan kerja sama dalam bidang-bidang
ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan
sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan. Dari sudut
pandang itulah kita sebagai umat manusia yang menganut agama
yang berbeda dapat membentuk suatu kerjasama yang baik untuk
masyakarat, bangsa dan negara.
Kerjasama di antara umat beragama merupakan bagian yang
sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
120
bernegara. Dengan kerjasama yang erat di antara mereka,
kehidupan dalam masyarakat akan menjadi aman, tenteram, tertib,
dan damai. Bentuk kerjasama antar umat beragama di antaranya
sebagai berikut:
a. Adanya dialog antar pemimpin agama
b. Adanya kesepakatan di antara pemimpin agama untuk
membina agamanya masing-masing.
c. Saling memberikan bantuan bila terkena musibah bencana
alam.
Setiap umat beragama diharapkan selalu membina kerjasama
dan kerukunan antar umat beragama. Dialog antar-umat beragama
merupakan salah satu cara untuk memperkuat kerukunan
beragama dan menjadikan agama sebagai faktor pemersatu dalam
kehidupan berbangsa. Para tokoh dan umat beragama dapat
memberikan kontribusi dengan berdialog secara jujur, berkolaborasi
dan bersinergi untuk menggalang kekuatan bersama guna
mengatasi berbagai masalah sosial termasuk kemiskinan dan
kebodohan. Jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor
pemersatu maka ia akan memberikan sumbangan bagi stabilitas
dan kemajuan suatu negara, Setiap orang yang menjadi warga
Negara Indonesia hendaknya menerapkan budaya saling
bekerjasama antar satu sama lain walaupun berbeda agama.
Dalam hubungan sosial, perbedaan agama bukanlah sebuah
alasan untuk kita menghindari kerjasama dengan orang lain. Salah
satu cara untuk mempertahankan keberadaan negara Indonesia
memiliki beragam suku, ras dan agama adalah dengan
membangun kerjasama, saling menghargai, menghormati dan
saling tengang rasa terhadap agama dan kepercayaan yang
berbeda.
Dengan demikian, kerja sama antar umat bergama
merupakan bagian dari hubungan sosial antar manusia yang tidak
dilarang dalam ajaran agama. Hubungan dan kerja sama dalam
bidang-bidang ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang,
121
bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam ruang lingkup
kebaikan. Melalui kerja sama antara umat beragama akan timbul
proses asimilasi yaitu suatu proses yang ditandai dengan adanya
usaha mengurangi perbedaan yang terdapat pada perorangan atau
kelompok-kelompok manusia dan juga
berusaha untuk
mempertinggi kesatuan tindakan, sikap dan proses mental dengan
memperhatikan kepentingan-kepentingan dan tujuan bersama.
122
BAB VII
AHLAK
A.
Pengertian dan ruang lingkup ahlak yg menghormati HAM
serta perbedaan dengan moral dengan etika.
Menurut Djatnika,Rachmat.1987: 25.Sistem Ethika Islami
Kata akhlak dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Arab
akhlaq, bentuk jamak kata khuluq atau al-khulq, yang secara
etimologis (bersangkutan dengan cabang ilmu bahasa yang
menyelidiki asal usul kata serta perubahan-perubahan dalam
bentuk dan makna) antara lain berarti budi pekerti, perangai,
tingkah laku atau tabi‘at.
Budi pekerti adalah kata majemuk perkataan budi dan pekerti,
gabungan kata yang berasal dari bahasa Sansekerta dan bahasa
Indonesia. Dalam bahasa Sansekerta budi artinya alat kesadaran
(batin), sedangkan dalam bahasa Indonesia pekerti berarti
kelakuan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesian (1989) budi
pekerti ialah tingkah laku, perangai, akhlak. Budi pekerti
mengandung makna perilaku yang baik, bijaksana dan manusiawi.
Di dalam perkataan itu tercermin sifat, watak seseorang dalam
perbuatan sehari-hari. Budi pekerti sendiri mengandung pengertian
positif. Namun, penggunaan atau pelaksanaannya yang mungkin
negative. Penerapannya (itu) tergantung pada manusianya.
Menurut Ensiklopedi Islam, jilid I, 1993: 102 Akhlak Islami,
seperti yang telah dikemukakan di atas adalah keadaan yang
melekat pada jiwa manusia. Karena itu suatu perbuatan baru dapat
disebut penerminan akhlak, jika memenuhi beberapa syarat. Syarat
itu antara lain adalah :
Dilakukan berulang-ulang. Jika dilakukan sekali saja, atau
jarang-jarang, tidak dapat dikatakan akhlak. Jika seseorang
tiba-tiba, misalnya, member uang (derma) kepada orang lain
123
karena alasan tertentu, orang itu tidak dapat dikatakan
berakhlak dermawan.
Timbul dengan sendirinya.Tanpa dipikir-pikir atau ditimbang
berulang-ulang karena perbuatan itu telah menjadi kebiasaan
baginya. Jika suatu perbuatan dilakukan setelah dipikir-pikir
dan ditimbang-timbang, apalagi karena terpaksa, perbuatan
itu bukanlah pencerminan akhlak.
Menurut Prof. Dr. Azyumardi Azra, 2002 Akhlak berisi ajaran
tentang perilaku atau sopan santun. Dengan kata lain akhlak ajaran
islam yang mengatur perilaku manusia. Akhlak terbagi menjadi 2
golongan yaitu baik dan buruk. Maksud dirutunkannya agama
adalah untuk membimbing sikap dan perilaku manusia agar sesuai
dengan fitrahnya. Rasul pernah bersabda ―tiadalah aku diutus
melainkan untuk menyempurnakan akhlak dan perilaku manusia‖.
Menurut DR. M. Din Syamsuddin, 2000 Agama, terutama
islam, sangat kaya dengan nilai etika dan moral. Secara konsiptual
agama membawa pradigma etika dan moral (hudan linnas) yantuk
keselamatan, kesejahteraan, dan kedamaian umat manusia
(rahmatan lil ‗alamin). Hudan linnas antara lain disebutkan dalam alquran surah al-baqarah (2:185).
Menurut Drs. Taufiq Rahman, M. Ag, 1999 Kata akhlak dalam
bahasa arab ―al-akhlaq‖ merupakan bentuk jama‘ atau plural.
Pengertian etimologis sesuai dengan firman allah yang berbunyi
QS. Al-Qalam (68:4). Artinya : Dan sesungguhnya engkau benarbenar berbudi pekerti yang luhur.
“MORAL”
Perkataan moral berasal dari bahsa Latin mores, jamak kata
mos yang berarti adat kebiasaan. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia tersebuat di atas, moral artinya ajaran tentang baik-buruk
yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, budi
pekerti, akhlak. Moral adalah istilah yang digunakan untuk
menentukan batas-batas suatu sifat, perangai, kehendak, pendapat
124
atau perbuatan yang layak dikatakan benar, salah, baik, buruk.
Dimasukkannya penilaian benar atau salah ke dalam moral, jelas
menunjukkan benar adalah penilaian dipandang dari sudut hokum
yang di dalam agama Islam tidak dapat diceraipisahkan dengan
akhlak, seperti telah disinggung di atas.
“ETIKA”
Menurut Prof. Dr. Azyumardi Azra, 2002 : 202 Perbedaan
antara akhlak dengan moral dan etika dapat dilihat dari dasar
penentuan atau standar ukuran baik dan buruk yang digunakannya.
Standar baik dan buruk akhlak berdasarkan Alquran dan Sunnah
Rasul, sedangkan moral dan etika berdasarkan adat istiadat atau
kesepakatan yang dibuat oleh suatu masyarakat, jika masyarakat
menganggap suatu perbuatan itu baik maka bail pulalah nilai
perbuatan itu. Dengan demikian standar nilai moral dan etika
bersifat local dan temporal, sedangkan standar akhlak bersifat
universal dan abadi.
Etika merupakan cabang ilmu filsafat yang mempelajari
mengenai sesuatu yang dianggap baik atau yang dianggap tidak
baik (buruk) dan ukuran yang mendasari baik/buruk adalah akal
pikiran sendiri. Menurut Dr.Hamzah Y‘qub, merumuskan etika
merupakan ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang
buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh
yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Kesimpulan dari uraian
diatas ialah : Mengenai istilah akhlak, etika dan moral dapat dilihat
perbedaannya dari objeknya, dimana akhlak menitikberatkan
perbuatan terhadap Tuhan dan sesama manusia, sedangkan etika
dan moral hanya menitikberatkan perbuatan terhadap sesame
manusia saja. Maka istilah akhlak sifatnya teosentris, meskipun
akhlak itu ada yang teruju kepada manusia dan makhluk-makhluk
lain, namun tujuan utamanya karena allah swt. Tetapi istilah etika
dan moral semata-mata sasaran dan tujuannya untuk manusia saja.
Karena itu, istilah tersebut bersifat antroposentris (kemanusiaan
saja).
125
Macam-macam akhlak
1. Akhlak baik (al-akhlaqul mahmudah) perbuatan baik
terhadap tuhan, sesama manusia dan makhluk-makhluk
yang lain.
2. Akhlak buruk atau tercela (al-akhlakul madzmumah) Yaitu
perbuatan buruk terhadap tuhan, sesame manusia dan
makhluk-makhluk lain.
Macam macam etika
1. Etika deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang
sikap dan perilaku manusia, serta pa yang dikejar oleh
setiap oran dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara
apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia
sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan
realitas yang membudaya. Dapat disimpulakan bahwa
tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa
nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan
kondisi tertentu yang memungkinkan manusia dapat
bertindak secara etis.
2. Etika normative
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku
yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa
yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan
apa yang bernilai dalam hidup ini. jadi etika normative
merupakan norma-norma yang dapat menuntun agar
manusia berindak secara baik dan menhidarkan hal-hal
yang buruk sesuai dengan kaidah atau norma yang
disepakati dan berlaku di masyarakat.
3. Etika metaetika
Merupakan sebuah cabang dari etika yang membahas
dan menyelidiki serta menetapkan arti dan makna istilahistilah normative yang diungkapkan lewat pertanyaanpertanyaan etis yang membenarkan atau menyalahkan
126
a.
b.
suatu tindakan. Istilah-istilah normative sering mendapat
perhatian khusus, antara keharusan, baik, buruk, benar,
salah, yang terpuji, tercela, yang adil, yang semestinya.
Macam-macam moral
1. Moral keagamaan Merupakan moral yang selalu
berdasarkan pada ajaran agama islam.
2. Moral sekuler Merupakn moral yang tidak berdasarkan
pada ajaran agama dan hanya bersifat duniawi sematamata.
Persamaan antara akhlak, etika dan moral
o Akhlak, etika dan moral mengacu kepada ajaran atau
gambaran tentang perbuatan, tingkah laku, sifat, dan
perangai yang baik.
o Akhlak, etika dan oral merupakan prinsip atau aturan hidup
manusia untuk menakar martabat dan harakat
kemanusiaanya. Sebaliknya semakin rendah kualitas
akhlak, etika, moral seseorang atau sekelompok orang,
maka semakin rendah pula kualitas kemanusiaanya.
Akhlak, etka dan moral seseorang atau sekelompok orang
tidak semata-mata merupakan factor keturunan yang bersifat
tetap, statis, dan konstan. Tetapi merupakan potensi positif
yan gdimiliki setiap orang untuk pengembangan dan
aktualisasi potensi positif tersebut diperlukan pendidikan,
pembiasaan dan keteladanan. Serta dukungan lingkungan
mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat
secara terus menerus, berkesinambungan dengan tingkat
keajengan dan konsistensi yang tinggi.
Perbedaan antara akhlak, etika, dan moral
Akhlak merupakan istilah yang bersumber dari al-quran
dan al-sunnah. Nilai-nilai yang layak suatu perbuatan,
kelakuan, sifat, dan perangai dalam akhlak bersifat universal
dan bersumber dari ajaran allah. Sementara itu, etika
127
merupakan filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai-nilai, dan
kesusilaan tentang baik dan buruk. Jadi, etika bersumber dari
pemikiran yang mendalam dan renungan filsofis, yang pada
intinya bersumber dari akal sehat dan hati nurani. Etika
bersifat temporer, sangat tergantung kepada aliran filosofis
yang menjadi pilihan orang-orang yang menganutnya.
“Akhlak, moral dan etika yang menghormati HAM”
Manusia dalam perspektif Islam adalah sebagai
―ummatanwaahidatan”, kelompok yang bersatu padu dalam
kesatuan atau entitas yang utuh. Kesatupaduan tersebut
secara islami memiliki sendi-sendi yang kokoh dengan
landasan pertanggungjawaban secara vertical. Pada
hakikatnya,
kejahatan-kejahatan
dan
pelanggaranpelanggaran yang dilakukan oleh manusia menibulkan
ketidak harmonisan interaksi social dan menghilangkan
―sense of solidarity”. Lebih jauh dan mendalam, kenakalan
remaja dapat dipandang sebagai wujud perbuatan yang tidak
manusiawi. Alasannya cukup memadai, sebab perbuatanperbuatan tersebut menuntut pengorbanan dalam dimensi
paling manusiawi. Dalam satu sisi memakan korban jiwa,
sedangkan sisi lainnya adalah kesehatan jasmani, bahkan
pengorbanan tersebut menyangkut masalah kehormatan dan
kesucian diri setiap orang.
Secara moralistic, pembinaan akhlaq merupakan salah
satu cara untuk membentuk mental manusia agar memiliki
pribadi yang bermoral, berbudi pekerti yang luhur dan
bersusila, berarti pula cara tersebut sangat tepat untuk
membina mental anak remaja. Dalam proses ini tesimpul
indicator bahwa pembinaan akhlaq merupakan penuntun bagi
umat manusia untuk memiliki sikap mental dan kepribadian
sebaik yang ditunjukkan oleh al-quran dan hadist Nabi
Muhammad SAW, pembinaan, pendidikan dan penanaman
nilai-nilai akhlaqulkarimah sangat tepat bagi anak remaja agar
128
di dalam perkembangan mentalnya tidak mengalami
hambatan dan penyimpangan ke arah negative.
Jadi kesimpulannya adalah akhlaq, moral, dan etika sangat
berkaitan erat dalam kehidupan kita sehari-hari. Karena tiga
factor ini merupakan gambaran diri kita masing-masing yang
dilihat oleh manusia, baik atau tidaknya kita maka orang lain
lah yang menilai kita. Terutama remaja di era modern ini
sangat berbeda atau pun jauh dari ajaran agama islam.
Karena media social sangat berpengaruh dalam dunia remaja
di era modern ini. Jadi pintar-pintar lah untuk menyeimbangkan antara yang baik dengan kita dan apa yang harus
kita jauhi.
B.
Ahlak terhadap allah
Menurut
Suryana
Beribadah
kepada
allah
Yaitu
melaksanakan perintah allah untuk menyembahnya sesuai dengan
perintahnya. Seorang muslim beribadah membuktikan ketundukkan
dan kepatuhan terhadap perintah allah. Berakhlak kepada allah
dilakukan melalui media komunikasi yang telah disediakan, seperti
shalat, ngaji, dan sebagainya.
a. Berzikir kepada allah
Yaitu mengingat allah dalam berbagai situasi dan kondisi,
baik diucapkan dengan mulut maupun dalam hati. Berzikir kepada
allah melahirkan ketenangan dan ketentraman hati sebagaimana
diungkapan dalam firman allah dalam surah (Ar-Ra‘d, 13:28).
Artinya: (yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi
tenteram dengan mengingat allah. Ingatlah hanya dengan
mengingat allah hati akan menjadi tenteram.
b. Berdo‘a kepada allah
Yaitu memohon apa saja kepada allah. Do‘a merupakan inti
ibadah, karena ia merupakan pengakuan akan keterbatasan dan
ketidakmampuan
manusia,
sekaligus
pengakuan
akan
kemahakuasaan allah terhadap segala sesuatu.
129
c.
Tawakal kepada allah
Yaitu berserah diri sepenuhnya kepada allah dan menunggu
hasil pekerjaan atau menanti akibat dari suatu keadaan.
d. Tawaduk kepada allah
Adalah rendah hati di hadapan allah. Mengakui bahwa dirinya
rendah dan hina di hadapan allah yang maha kuasa, oleh karena itu
tidak layak kalau hidup dengan angkuh dan sombong, tidak mau
memaafkan orang lain, dan pamrih dalam melaksanakan ibadah
kepada allah. Contoh Akhlak Terhadap Allah diantaranya ialah :
1. Mengesakan Allah (Mentauhidkan Allah)
Seperti yang telah dijelaskan pada surah : (QS. Albaqarah, 2:255) Yang artinya : Allah tidak ada tuhan (yang
berhak disembah) melainkan dia yang hidup kekal lagi
terus-menerus mengurus (makhluknya) tidak mengantuk
dan tidak tidur. Kepunyaannya apa yang ada di langit dan
di bumi. Tiada yang dapat member syafa‘at di sisi allah
tanpa izinnya. Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan
mereka dan di belakang mereka dan mereka tidak
mengetahi apa-apa dari ilmu allah, melainkan apa yang
dikehendakinya. Kursi allah meliputi dan bumi. Dan allah
tidak merasa berat memelihara keduanya dan allah maha
tinggi lagi maha besar.
Katakanlah : ―dialah allah yang maha esa. Allah adalah
tuhan yang bergantung kepadanya segala sesuatu, dia
tidak beranak dan tiada pula diperanakan dan tidak ada
seorang pun yang setara dengan dia‖. (QS. Al-ikhlas,
112:1-4)
Katakanlah : ―hai ahli kitab, marilah (berpegangan) kepada
suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan
antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali
allah dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatu pun
dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang
lain sebagai tuhan selain allah. Jika mereka berpaling,
maka katakanlah kepada mereka : ―saksikanlah bahwa
130
kami adalah orang-orang yang berserah diri‖. (QS.
Ali‘imran, 3:64)
Allah, tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan
dia. Yang hidup kekal lagi terus-menerus mengurus
makhluknya. (QS. Ali‘imran 3:2)
Allah berfirman : ―janganlah kamu menyembah dua tuhan,
sesungguhnya dialah tuhan yang maha esa, maka
hendaklah kepada ku saja kamu takut. (QS. An-nahl, 16:5)
(dialah) allah, tidak ada tuhan selain dia dan hendaklah
orang-orang mu‘min bertawakal kepada allah saja. (QS.
At-taghabun, 64:13)
2. Memegang Teguh Agamanya
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam
islam secara keseluruhannya (jangan setengah-setengah)
dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan,
sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. (QS.
Al-baqarah, 2:208)
Dan berpegang-teguhlah kamu semuanya kepada tali
(agama) allah dan janganlah kamu bercerai-berai dan
ingatlah akan nikmat allah kepadamu ketika kamu dahulu
(masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka allah
mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena
nikmat allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah
berada di tepi jurang neraka, lalu allah menyelamatkan
kamu daripadanya. Demikianlah allah menerangkan ayatayatnya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (QS.
Ali‘imran, 3:103)
Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan
perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) allah dan
tulus-ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena allah
maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang
beriman dan kelak allah akan memberikan kepada orang-
131
orang yang beriman pahala yang besar. (QS. An-nisa,
4:146)
Adapun orang-orang yang beriman kepada allah dan
berpegang teuh kepada (agamanya) niscaya allah akan
memasukkan mereka ke dalam rahmat yang besar darinya
(surga) dan limpahan karunianya. Dan menunjuki mereka
kepada jalan yang lurus (untuk) sampai kepadanya. (QS.
Ali‘imran, 4:175)
Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada,
kecuali jika mereka berpegang-teguh kepada tali (agama)
allah dan tali (perjanjian) daengan manusia… (QS.
Ali‘imran, 3:42)
Dan (aku telah diperintahkan) : ―hadapkanlah mukamu
kepada agama (allah) dengan tulus dan ikhlas dan
janganlah kamu termasuk orang-orang yang musyrik‖.
(QS. Yunus, 10:105)
3. Beribadah Hanya Kepada Allah
Hanya kepadamu kami beribadah (menyembah) dan
hanya kepadamulah kami memohon pertolongan. (QS. Alfatihah, 1:4)
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan
supaya mereka beribadah (menyembah) kepadaku. (QS.
Adz-dzariyat, 51:56)
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah
(menyembah) kepada allah dengan memurnikan ketaatan
kepadanya, dalam menjalankan agama dengan lurus dan
supaya mereka mendirikan shlat dan menunaikan zakat
dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. Albayyinah, 98:5)
Susungguhnya allah, tuhanku dan tuhanmu. Oleh kerena
itu beribadahlah (menyembahlah) pada dia. Inilah jalan
yang lurus. (QS. Ali‘imran, 3:51)
132
Baribadahlah (sembahlah) Allah dan janganlah kamu
mempersekutukannya dengan sesuatu pun. Dan berbuat
bailah kepada kedua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anakanak yatim, orang orang miskin, tetangga yang dekat dan
tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hambasahayamu. Sesungguhnya allah tidak menyukai orangorang yang sombong dan membanggakan diri. (QS, annisa‘, 4:36)
Ibadah langsung kepada Allah, meliputi antara lain :
1. Shalat fardhu, yakni lima kali sehari semalam berikut
shalat jum‘at.
2. Shalat sunnat, seperti : rawatib, tahajud, tarawih, witir,
syukrul wudlu, dhuha, tahiyatul masjid, hari raya,
gerhana, istisqa, istikharah dan lain-lain.
3. Puasa fardhu (wajib), yakni : Ramadhan, nadzar,
qadha, dan kifarat.
4. Puasa sunnat, yakni : Senin kamis, shaum daud, enam
hari bulan syawwal, setiap tanggal 13-15, bulan hijriyah,
tanggal 9 dzulhijjah, tanggal 10 muharram dan lain-lain.
5. Berkunjung ke baitullah untuk melaksanakan ibadah
haji, umrah, thawaf, dan lain-lain
6. Banyak berdo‘a, berdzikir, tasbih, tahmid, takbir, tahlil,
istghfar dan lain-lain.
4. Bertaqwa kepada allah
Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada allah
sebenar-benar taqwa kepadanya, dan janganlah sekali-kali
kamu mati melainkan dalam keadaan beraga islam. (QS,
ali‘imran, 3:102)
Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada allah
dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu
orang-orang yang beriman. (QS, al-baqarah, 2:278)
5. Berdo’a hanya kepadanya
Dan apabila hamba-hamba ku bertanya kepadamu tentang
aku, (maka jawablah), bahwasanya aku adalah dekat, aku
133
6.
7.
8.
9.
10.
11.
mengabulkan permohonan orang-orang yang mendo‘a
apabila ia berdo‘a kepada ku, maka hendaklah mereka
beriman kepada ku, agar mereka selalu berada dalam
kebenaran. (QS, al-baqarah, 2:186)
Dzikir (ingat/menyebut namanya)
Dan sebutlah nama tuhanmu dalam hatimu, dengan
merendahkan diri dan rasa takut dan dengan tidak
mengeraskan suara, diwaktu pagi dan petang dan jangalah
kamu termasuk orang-orang yang lalai. (QS, al-a‘raf, 7:205)
Berserah diri kepadanya
(Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah mereka
mengucapkan ―inna lillahi wa inna ilaihi raji‘un‖ yang artinya
sesungguhnya kami adalah milik allah dan kepadanyalah
kami akan kembali. (QS. Al-baqarah, 2:156)
Ridha akan keputusannya
Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang
diberikan allah dan rasulnya kepada mereka, dan berkata :
―cukuplah allah bagi kami, allah akan memberikan kepada
kami sebahadian dari karunianya dan demikian (pula)
rasulnya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang
berharap kepada allah, tentulah yang demikian itu lebih baik
bagi mereka. (QS, At-taubah, 9:59).
Penuh harap kepadanya
Barang siapa yang berharap pertemuan dengan allah, maka
sesungguhnya kata yang dijanjikan allah itu, pasti datang.
Dan dilah yang maha mendengar lagi maha mengetahui. (QS,
Al-Ankabut, 29:5)
Takut kepadanya (dengan rasa tunduk dan patuh)
Janganlah kamu takut kepada manusia, tapi takutlah kamu
kepadaku, dan janganlah kamu julabelikan ayat-ayat ku
dengan harga yang murah. (QS. Al-Maidah, 5:44)
Bertaubat kepadanya
Sesungguhnya taubat di sisi allah hanyalah taubat bagi
orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan
134
yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka
mereka itulah yang diterima allah taubatnya, dan allah maha
mengetahui dan maha bijaksana. (QS, An-nisa‘, 4:17)
12. Bila berjanji mengucapkan insya allah
Dan janganlah sekali-kali kamu mengatakan terhadap
sesuatu : ―sesungguhnya aku akan mengerjakan itu besok
pagi, kecuali dengan (menyebut) Insya Allah, dan ingatlah
kepada tuhanmu jika kamu lupa dan katakanlah : mudahmudahan tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang
lebih dekat kebenarannya daripada ini‖. (QS, Al-kahfi, 18:2324)
13. Cinta dan penuh harap kepadanya
Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan)
kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain, dan
hanya kepada tuhanmulah hendaknya kamu mengharap.
(QS, Al-Insyirah, 94:7-8)
14. Bersumpah atas nama allah Janganlah kamu jadikan
(nama) allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk
berbuat kebaikan, bertaqwa dan mengadalan istilah di antara
manusia. Dan allah maha mendengar lagi maha mengetahui.
(QS. Al-Baqarah, 2:224)
C.
Ahlak sesama manusia
Manusia adalah makhluk sosial yang bergaul dan berinteraksi
dengan orang lain. Ia tidak bisa lepas dari lingkungannya, ini adalah
tabi‘at dan fitrah yang diberikan Allah kepada manusia. Dan fitrah
ini semakin kokoh dengan dukungan syari‘at islam yang
memerintahkan kita untuk bergaul dan tidak mengunci diri di dalam
kamar/rumahnya. Akhlak kepada manusia di antaranya kasih
sayang, pemurah,adil, amanah, menunai janji, bercakap benar,
merendah diri,ziarah-menziarahi, berlemah-lembut, bertolong
bantudan baik sangka.
135
Akhlak terhadap manusia dapat dirinci menjadi :
1. Akhlak terhadap rasulullah ( Nabi Muhammad )
a. Mencintai rasulullah secara tulus dengan mengikuti semua
sunnahnya
b. Menjadikan rasulullah sebagai idola, suri teladan dalam
kehidupan
c. Menjalankan apa yang disuruhnya, tidak melakukan apa
yang dilarangya
2. Akhlak terhadap orang tua
a. Mencintai mereka melebihi cinta kepada kerabat lainnya
b. Merendahkan diri kepada keduanya diiringi dengan
perasaan kasih sayang
c. Berkomunikasi dengan orang tua dengan khidmat,
mempergunakan kata-kata lemah lembut
d. Berbuat baik kepada ibi-bapak dengan sebaik-baiknya
e. Mendo‘akan keselamatan dan keampunan bagi mereka
kendatipun seorang atau kedua-duanya telah meninggal
dunia
3. Akhlak terhadap diri sendiri
a. Memelihara kesucian diri
b. Menutup aurat
c. Jujur dalam perkataan dan perbuatan
d. Ikhlas
e. Sabar
f. Rendah hati
g. Malu melakukan perbuatan jahat
h. Menjauhi dengki
i. Berlaku adil terhadap diri sendiri dan orang lain
j. Menjauhi perkataan dan perbuatan sia-sia
4. Akhlak terhadap keluarga,karib kerabat
a. Saling membina rasa cinta dan kasih sayang dalam
kehidupan keluarga
b. Saling menunaikan kewajiban untuk memperoleh hak
c. Berbakti kepada ibu-bapak
136
5.
6.
d. Mendidikanak-anak dengan kasih sayang
e. Memelihara hubungan silahtutahmi dan melanjutkan
silahturahmi yang dibina orang tua yang telah meninggal
Akhlak terhadap tetangga
a. Saling mengunjungi
b. Saling bantu di waktu senang lebih-lebih tatkala susah
c. Saling beri-memberi
d. Saling hormat menghormati
e. Saling menghindari pertengkaran dan permusuha
Akhlak terhadap masyarakat
a. Memuliakan tamu
b. Menghormati nilai ndan norma yang berlaku dalam
masyarakat bersangkutan
c. Saling menolong dalam melakukan kebajikan dan takwa
d. Menganjurkan anggota masyarakat termasuk diri sendiri
berbuat baik dan mencegah diri sendiri dan orang lain
melakukan perbuatan jahat ( mungkar )
e. Memberikan makan fakir miskin dan berusaha
melapangkan hidup dan kehidupannya
f. Bermusyawarah dalam segala urusan mengenai
kepentingan bersama
g. Menaati keputusan yang telah diambil
h. Menunaikan amanah dengan jalan melaksanakan
kepercayaan yang diberikan seseorang atau masyarakat
kepada kita
i. Menepati janji
D.
Ahlak terhadap lingkungan
Misi Agama islam adalah menggambarkan rahmat hanya
kepada manusia tetapi juga kepada alam dan lingkungan hidup,
sebagaimana firman Allah:
137
“Dan tiadalah kami mengutus enkau (Muhammad), melainkan untuk
(menjadi) rahmat bagi semesta alam.
Yang dimaksud lingkungan di sini adalah segala sesuatu
yang berada di sekitar manusia, baik binatang, tumbuh-tumbuhan,
maupun benda-benda tak bernyawa. Pada dasarnya, akhlak yang
diajarkan Al-Quran terhadap lingkungan bersumber dari fungsi
manusia sebagai khalifah. Kekhalifahan menuntut adanya interaksi
antara manusia dengan sesamanya dan manusia terhadap alam.
Kekhalifahan mengandung arti pengayoman, pemeliharaan, serta
pembimbingan,
agar
setiap
makhluk
mencapai
tujuan
penciptaannya. Dalam pandangan akhlak Islam, seseorang tidak
dibenarkan mengambil buah sebelum matang, atau memetik bunga
sebelum mekar, karena hal ini berarti tidak memberi kesempatan
kepada makhluk untuk mencapai tujuan penciptaannya. Ini berarti
manusia dituntut untuk mampu menghormati proses-proses yang
sedang berjalan, dan terhadap semua proses yang sedang terjadi.
Yang demikian mengantarkan manusia bertanggung jawab,
sehingga ia tidak melakukan perusakan, bahkan dengan kata lain,
"Setiap perusakan terhadap lingkungan harus dinilai sebagai
perusakan pada diri manusia sendiri. "Binatang, tumbuhan, dan
benda-benda tak bernyawa semuanya diciptakan oleh Allah SWT
dan menjadi milik-Nya, serta semua memiliki ketergantungan
kepada-Nya. Keyakinan ini mengantarkan sang Muslim untuk
menyadari bahwa semuanya adalah "umat" Tuhan yang harus
diperlakukan secara wajar dan baik.
Akhlak terhadap lingkungan, antara lain :
a. Sadar dan memelihara kelestarian lingkungan hidup
b. Menjaga dan memanfaatkan alam terutama hewani dan
nabati, flora, fauna yamg sengaja diciptakan Tuhan untuk
kepentingan manusia dan makhluk lainnya
c. Sayang pada sesama makhluk
138
BAB VIII
TAQWA
A.
Pengertian dan ruang lingkup serta kedudukan taqwa yg
menghormati HAM
1. Pengertian dan Kedudukan Taqwa
Taqwa berasal dari kata waqa, yaqi dan wiqayah yang berarti
takut, menjaga, memelihara dan melindungi. Maka taqwa dapat
diartikan sebagai sikap memelihara keimanan yang diwujudkan
dalam pengalaman ajaran agama islam. Taqwa secara bahasa
berarti penjagaan/ perlindungan yang membentengi manusia dari
hal-hal yang menakutkan dan mengkhawatirkan. Oleh karena itu,
orang yang bertaqwa adalah orang yang takut kepada Allah
berdasarkan kesadaran dengan mengerjakanperintah-Nya dan
tidak melanggar larangan-Nya kerena takut terjerumus ke dalam
perbuatan dosa.
Taqwa adalah sikap mental seseorang yang selalu ingat dan
waspada terhadap sesuatu dalam rangka memelihara dirinya dari
noda dan dosa, selalu berusaha melakukan perbuatan-perbuatan
yang baik dan benar, pantang berbuat salah dan melakukan
kejahatan pada orang lain, diri sendiri dan lingkungannya.
Dari berbagai makna yang terkandung dalam taqwa,
kedudukannya sangat penting dalam agama islam dan kehidupan
manusia karena taqwa adalah pokok dan ukuran dari segala
pekerjaan seorang muslim.
Umar bin Abdul Aziz rahimahullah juga menegaskan bahwa
―ketakwaan bukanlah menyibukkan diri dengan perkara yang
sunnah namun melalaikan yang wajib‖. Beliau rahimahullah
berkata, ―Ketakwaan kepada Allah bukan sekedar dengan berpuasa
di siang hari, sholat malam, dan menggabungkan antara keduanya.
Akan tetapi hakikat ketakwaan kepada Allah adalah meninggalkan
segala yang diharamkan Allah dan melaksanakan segala yang
139
diwajibkan Allah. Barang siapa yang setelah menunaikan hal itu
dikaruni amal kebaikan maka itu adalah kebaikan di atas kebaikan.
Termasuk dalam cakupan takwa, yaitu dengan membenarkan
berbagai berita yang datang dari Allah dan beribadah kepada Allah
sesuai dengan tuntunan syari‘at, bukan dengan tata cara yang
diada-adakan (baca: bid‘ah). Ketakwaan kepada Allah itu dituntut di
setiap kondisi, di mana saja dan kapan saja. Maka hendaknya
seorang insan selalu bertakwa kepada Allah, baik ketika dalam
keadaan tersembunyi/sendirian atau ketika berada di tengah
keramaian/di hadapan orang (lihat Fath al-Qawiy al-Matin karya
Syaikh Abdul Muhsin al-‘Abbad hafizhahullah
2. Ruang lingkup Taqwa
1. Hubungan manusia dengan Allah SWT
2. Hubungan manusia dengan hati nuranui dan dirinya
sendiri
3. Hubungan manusia dengan sesama manusia
4. Hubungan manusia dengan lingkungan hidup
Hubungan dengan Allah SWT
Seorang yang bertaqwa (muttaqin) adalah seorang yang
menghambakan dirinya kepada Allah SWT dan selalu
menjaga hubungan dengannya setiap saat sehingga kita
dapat menghindari dari kejahatan dan kemunkaran
serta membuatnya konsisten terhadap aturan-aturan Allah.
Memelihara hubungan dengan Allah dimulai dengan
melaksanakan ibadah secara sunguh-sungguh dan ikhlas
seperti mendirikan shalat dengan khusyuk sehingga
dapat memberikan
warna
dalam
kehidupan
kita,
melaksanakan puasa dengan ikhlas dapat melahirkan
kesabaran dan pengendalian diri, menunaikan zakat
dapat mendatangkan sikap peduli dan menjauhkan kita dari
ketamakan. Dan hati yang dapat mendatangkan sikap
persamaan, menjauhkan dari takabur dan mendekatkan diri
kepada Allah SWT. Segala perintah-perintah Allah
140
tersebut ditetapkannya bukan untuk kepentingan Allah sendiri
melainkan merupakan untuk keselamatan manusia.
Ketaqwaan kepada Allah dapat dilakukan dengan cara
beriman kepada Allah menurut cara-cara yang diajarkan-Nya
melalui wahyu yang sengaja diturunkan-Nya untuk menjadi
petunjuk dan pedoman hidup manusia, seperti yang terdapat
dalam surat Ali-imran ayat 138 yang artinya: ―inilah (Al-quran)
suatu ketenangan bagi manusia dan petunjuk serta pelajaran
bagi orang-orang yang bertaqwa ―. (QS. Ali-imran 3:138)
manusia juga harus beribadah kepada Allah dengan
menjalankan shalat lima waktu, menunaikan zakat, berpuasa
selama sebulan penuh dalam setahun, melakukan ibadah haji
sekali dalam seumur hidup, semua itu kita lakukan menurut
ketentuan-ketentuan
yang
telah
ditetapkan-Nya.
Sebagai hamba Allah sudah sepatutnya kita bersyukur atas
segala nikmat yang telah diberikan-Nya, bersabar dalam
menerima segala cobaan yang diberikan oleh Allah serta
memohon ampun atas segala dosa yang telahdilakukan.
Hubungan manusia dengan dirinya sendiri
Selain kita harus bertaqwa kepada Allah dan berhubungan
baik dengan sesama serta lingkungannya, manusia juga
harus bisa menjaga hati nuraninya dengan baik seperti yang
telah dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW dengan
sifatnya yang sabar, pemaaf, adil, ikhlas, berani, memegang
amanah, mawas diri dll. Selain itu manusia juga harus bisa
mengendalikan hawa nafsunya karena tak banyak diantara
umat manusia yang tidak dapat mengendalikan hawa
nafsunya sehingga semasa hidupnya hanya menjadi budak
nafsu belaka seperti yang tertulis dalam Al-quran Surat Yusuf
ayat 53 yang artinya: ―Dan aku tidak membebaskan diriku
(berbuat kesalahan), sesungguhnya nafsu itu menyuruh
kepada kejahatan, kecuali siapa yang diberi rahmat
oleh tuhanku. Sesungguhnya tuhanku maha pengampum lagi
maha penyayang‖. (QS. Yusuf 12:53) Maka dari itu umat
141
manusia harus bertaqwa kepada Allah dan diri sendiri agar
mampu
mengendalikan
hawa
nafsu
tersebut.
Ketaqawaan terhadap diri sendiri dapat ditandai dengan ciriciri, antara lain :
1) Sabar
2) Tawaqal
3) Syukur
4) Berani
Sebagai umat manusia kita harus bersikap sabar dalam
menerima apa saja yang datang kepada dirinya, baik
perintah, larangan maupun musibah. Sabar dalam menjalani
segala perintah Allah karena dalam pelaksanaan perintah
tersebut terdapat upaya untuk mengendalikan diri agar
perintah itu bisa dilaksanakan dengan baik. Selain bersabar,
manusia juga harus selalu berusaha dalam menjalankan
segala sesuatu dan menyerahkan hasilnya kepada Allah
(tawaqal) karena umat manusia hanya bisa berencana
tetapi Allah yang menentukan, serta selalu bersyukur atas
apa yang telah diberikan Allah dan berani dalam menghadapi
resiko dari seemua perbuatan yang telah ditentukan.
Hubungan manusia dengan manusia
Agama islam mempunyai konsep-konsep dasar mengenai
kekeluargaan, kemasyarakatan, kebangasaan dll. Semua
konsep tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran
yang berhubungan dengan manusia dengan manusia
(hablum minannas) atau disebut pula sebagai ajaran
kemasyarakatan, manusia diciptakan oleh Allah terdiri dari
laki-laki dan perempuan. Mereka hidup berkelompokkelompok, berbangsa-bangsa dan bernegara. Mereka saling
membutuhkan satu sama lain sehingga manusia dirsebut
sebagai makhluk social. Maka tak ada tempatnya diantara
mereka salingmembanggakan dan menyombongkan diri.,
sebab kelebihan suatu kaum tidak terletak pada kekuatannya,
142
harkat dan martabatnya, ataupun dari jenis kelaminnya
karena bagaimanapun semua manusia sama derajatnya
dimata allah, yang membedakannya adalah ketaqwaannya.
Artinya orang yang paling bertaqwa adalah orang yang paling
mulia disisi allah swt.
Hubungan dengan allah menjadi dasar bagi hubungan
sesama manusia. Hubungan antara manusia ini dapat dibina
dan dipelihara antara lain dengan mengembangkan cara dan
gaya hidupnya yang selaras dengan nilai dan norma agama,
selain itu sikap taqwa juga tercemin dalam bentuk kesediaan
untuk menolong orang lain, melindungi yang lemah dan
keberpihakan pada kebenaran dan keadilan. Oleh karena itu
orang yang bertaqwa akan menjadi motor penggerak, gotong
royong dan kerja sama dalam segala bentuk kebaikan dan
kebijakan. Surat Al-baqarah ayat 177:
143
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat
itu suatukebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah
beriman kepada allah, hari kemudian, malaikat, kitab, nabi,
danmemberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim,
oaring miskin, musafir(yangmemerlukan pertolongan), dan orangorangyang meminta-minta, dan (merdekakanlah)hamba sahaya,
mendirikan shalat danmenunaikan zakat. Dan orang-orang yang
menepati janjinya apabila ia berjanji dan orang yang bersabar
dalam kesempatan, penderitaan, dan dalam peperangan.
Mereka itulah orang yang benar(imannya)mereka itulah orang yang
bertaqwa. (Al- baqarah 2:177).
Dijelaskan bahwa ciri-ciri orang bertaqwa ialah orang yang
beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat dan kitab
Allah. Aspek tersebut merupakan dasar keyakinan yang
dimiliki orang yang bertaqwa dan dasar hubungan dengan
Allah. Selanjutnya Allan menggambarkan hubungan
kemanusiaan, yaitu mengeluarkan harta dan orang-orang
menepati janji. Dalam ayat ini Allah menggambarkan dengan
jelas dan indah, bukan saja karena aspek tenggang rasa
terhadap sesama manusia dijelaskan secara terurai, yaitu
siapa saja yang mesti diberi tenggang rasa, tetapi juga
mengeluarkan harta diposisikan antar aspek keimanan dan
shalat
Hubungan Manusia dan Lingkungan Hidup
Taqwa dapat di tampilkan dalam bentuk hubungan
seseorang dengan lingkungan hidupnya. Manusia yang
bertakwa
adalah
manusia
yang memegang
tugas
kekhalifahannya
di
tengah
alam,
sebagai
subjek
yang bertanggung jawab menggelola dan memelihara
lingkungannya.
Sebagai
penggelola,
manusia
akan
144
memanfaatkan alam untuk kesejahteraan hidupnya didunia
tanpa harus merusak lingkungan disekitar mereka. Alam dan
segala petensi yang ada didalamnya telah diciptakan Allah
untuk diolah dan dimanfaatkan menjadi barang jadi yang
berguna bagi manusia.
Alam yang penuh dengan sumber daya ini mengharuskan
manusia untuk bekerja keras menggunakan tenaga dan
pikirannya sehingga dapat menghasilkan barang yang
bermanfaat bagi manusia. Disamping itu, manusia bertindak
pula sebagai penjaga dan pemelihara lingkungan alam.
Menjaga lingkunan adalah memberikan perhatian dan
kepedulian kepada lingkungan hidup dengan saling
memberikan manfaat. Manusia memanfaatkan lingkungan
untuk kesejahteraan hidupnya tanpa harus merusak dan
merugikan lingkungan itu sendiri.
Orang yang bertaqwa adalah orang yang mampu menjaga
lingkungan dengan sebaik-baiknya. Ia dapat mengelola
lingkungan
sehingga
dapat bermanfaat
dan
juga
memeliharanya
agar
tidak
habis
atau
musnah.
Fenomena kerusakan lingkungan sekarang ini menunjukan
bahwa manusia jauh dariketaqwaan. Mereka mengeksploitasi
alam tanpa mempedulikan apa yang akan terjadi pada
lingkungan itu sendiri dimasa depan sehingga mala
petaka membayangi kehidupan manusia. Contoh dari mala
petaka itu adalah hutan yang dibabat habis oleh manusia
mengakibatkan bencana banjir dan erositanah sehingga
terjadi longsor yang dapat merugikan manusia.
Bagi orang yang bertaqwa, lingkungan alam adalah nikmat
Allah yang harus disyukuri dengan cara memenfaatkan dan
memelihara lingkungan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Disamping itu alam ini juga adalah amanat yang harus
dipelihara dan dirawat dengan baik. Mensyukuri nikmat
Allahdengan cara ini akan menambah kualitas nikmat yang
diberikan oleh Allah kepada manusia. Sebaliknya orang yang
145
tidak bersyukur terhadap nikmat Allah akan diberi azab yang
sangat menyedihkan. Azab Allah dalam kaitan ini adalah
bencana alam akibat eksploitasi alam yang tanpa batas
karena kerusakan manusia.
B.
Krakteristis Taqwa
Surat al baqarah 2 - 5 :Al Kitab ini (Al Quran) adalah petunjuk
buat orang yang bertaqwa, dengan ciri sebagai berikut:
1. Beriman pada yang ghaib
2. Mendirikan salat
3. Menafkahkan sebagaian rezeki yang ALlah kurniakan
kepadanya
4. Beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu (Muhammad
saw) dan sebelum mu.
5. Yakin kepada hari akhir
Setiap manusia tak kira agama apapun memungkinkan untuk
menjadi insan yang taqwa, Mendirikan salat misalnya, Dalam
bahasa melayu "salat" disebutnya juga sembahyang.Setiap agama
mengajarkan sembahyang, Hanya cara, metoda, waktu dan tempat
yang berbeda-beda.
Surat Al baqarah 177, Mereka itulah orang-orang yang
benar dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa dengan
ciri-ciri sbb :
1. Beriman kepada Allah(Tuhan Yang Maha Esa),hari
akhirat,malaikat-malaikat,kitab-kitab,nabi-nabi
2. Memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat,anakanak yatim,orang-orang miskin,musafir (orang dalam
perjalanan),orang yang meminta-minta.
3. Membebaskan perbudakan
4. Mendirikan salat
5. Menunaikan zakat
6. Memenuhi janji bila berjanji
146
7. Bersabar dalam dalam kesengsaraan,penderitaan dan dalam
waktu peperangan.
Surat Aali 'Imraan 133 - 135, "Dan bersegeralah kamu kepada
ampunan dari Tuhan mu dan surga yang luasnya seluas langit dan
bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang bertaqwa, yaitu :
1. Orang-orang yang menafkahkan (hartanya) pada waktu
lapang maupun sempit.
2. Orang-orang yang menahan amarahnya
3. Orang-orang yang memaafkan kesalahan orang lain
4. Dan (juga) orang-orang yang apabila berbuat keji atau zalim
terhadap dirinya, mereka ingat kepada ALlah dan memohon
ampun atas dosa-dosanya.
5. Dan Mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu.
147
BAB IX
ISLAM DAN ILMU PENGETAHUAN
“Ilmu adalah pengetahuan tentang sesuatu bidang yang
disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang
dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu di
bidang (pengetahuan ) itu (kamus besar bahasa Indonesia)
Ilmu menepati kedudukan yang sangat penting dalam ajaran
islam,hal ini terlihat dari banyak nya ayat Al-Quran yang
memandang orang berilmu dalam posisi yang tinggi dan mulya di
samping hadis-hadis nabi yang banyak memberi dorongan bagi
umatnya untuk terus menuntut ilmu
A.
Islam dan Ilmu Pengetahuan
Islam bukan sebuah agama yang hanya mementingkan
kehidupan spiritual.lebih dari itu islam juga agama peradapan.islam
adalah sebuah jalan hidup yang lengkap.islam bukan bukan
sekedar agama yang mementingkan moral belaka.islam merupakan
sebuah khazanah yang kaya dengan berbagai unsur.salah-satu
unsur peradapan yang penting yang turut membentuk beradapan
islam adalah ilmu pengetahuan.sungguh islam adalah agama yang
sangat mementingkan ilmu pengetahuan bagi penganut nya.islam
bahkan mengharuskan pemeluknya untuk belajar dan menuntut
ilmu pengetahuan seumur hidup.islam sendiri adalah agama yang
menjadikan dirinya sebagai sebuah ilmu,sehingga dikenal istilah
ilmu-ilmu agama (ulum ad-din).di dalam islam tidak ada pemisahan
yang kaku antara ilmu pengetahuan sekuler dan agama.semua itu
pada hakikatnya berasal dari Allah,Tuhan Yang Maha Esa.Allah
sendiri dalam Al-quran menyatakan akan mengangkat derajat orang
beriman yang berilmu lebih tinggi dari orang beriman biasa.Allah
mendorong kaum muslimin untuk memperhatikan jagad raya
sebagai ayat atau tanda sekaligus sebagai sumber ilmu.
148
Perintah pertama dalam Al-quran adalah membaca.perintah
ini mengandung isyarat agar manusia belajar.membaca adalah
kunci ilmu pengetahuan.hal ini sebenarnya sangat aneh karena
perintah Allah yang pertama dalam Al-quraan bukan untuk beriman
melainkan untuk membaca.dalam berbagai hadis,Nabi Muhammad
Saw memerintahkan kaum muslimin untuk mencari ilmu kemana
saja bahkan hingga ke negri cina.peradaban islam mewarisi ilmu
pengetahuan dari berbagai peradaban di dunia.ini artinya islam
tidak datang untuk menghapus berbagai kebudayaan di dunia
ini.islam justru mengakomondasi berbagi kebudayaan yang pernah
hidup di dunia ini.dalam hal ini peradaban islamlah yang mengenal
positivism daan epirisme.peradaban islam memperkenalkan
apropriasi yakni mempelajari dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dari berbagai bangsa tanpa terlarut dalam
kebudayaan tersebut.
Dengan demikian peradaban islam menyumbangkan
pemikiran kemanusiaan yang kreatif dan dinamis.Buku Seribu Satu
Malam misalnya karya penulis muslim menjadi karya dunia yang
diakui keindahannya sampai ini.Buku Kalilah wa Dimmah yang
diterjemahkan dari bahasa Sanskerta ke bahasa Arab juga menjadi
karya sastra dunia.salah satu doktrin dalam islam yang
menyebabkan ilmu pengetahuan berkembang pada masa
kejayaannya adalah doktrin kemuliaan akal.dalam islam akal adalah
anugrah tuhan kepada manusia yang tidak diberikan kepada
makhluk lain.dengan akal manusia dapat mempelajari ilmu
pengetahuan dan mengembangkannya.dengan akal manusia dapat
meningkatkan kemampuan berfikirnya.akal menyebabkan manusia
mempunyai moral dan nilai-nilai luhur.
Agama adalah akal dan tidak tidak ada agama lain bagi
mereka yang tidak berakal.Al-quran menyuruh manusia
menggunakan akalnya untuk menmukan kebenaran.Al-quran
memuji manusia yang menggunakan akalnya.kepada mereka
dinisbahkan istilah Ulu Al-albab yakni orang-orang yang berpikiran
mendalam.penguasaan ilmu pengetahuan seharusnya tidak
149
membuat manusia menjadi sombong dan angkuh.ilmu pengetahuan
seharusnya membuat manusia menjadi tawadhu‘ atau rendah
hati.ilmu pengetahuan harus disebarkan kepada umat manusia
agar bermanfaat.semangat inilah yang mendasari penyebaran ilmu
pengetahuan dalam islam .bagi umat islam ilmu pengetahuan
dikatakan bermanfaat jika ia dapatmeningkatkan kualitas hidup
manusia.seorang muslim dianjurkan untuk berdoa meminta ilmu
yang bermanfaat kepada Allah ,ilmu harus dilanjutkan dengan amal
ilmu tanpa amal bagaikan pohon tanpa buah.ilmu pengetahuan
harus membuahkan hasil yang baik bagi manusia.
Negara-negara muslim saat ini hanya menjadi konsumen ilmu
pengetahuan bukan pencipta.oleh karena itu para pemimpin islam
harus memperhatikan pendapat mantan presiden RI B.J Habibie
untuk membangun riset dan pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
negara-negara
islam
sebenarnya
mempunyai
sumberdaya alam yang memadai sayang nya kondisi ekonomi
politik internasional tidak mendukung.saat ini Negara-negara barat
menguasai percaturan politik dunia.mereka tidak rela Negaranegara islam lebih maju darii mereka.negara-negara islam di
biarkan terus miskin dan terbelakang kecuali Negara-negara
tertentu.barat tidak mau islam bangkit umat islam harus melakukan
perlawanan terhadap mereka.tentu tidak dengan senjata melain kan
dengan semangat pengembangan ilmu pengetahuan.semangat
peradaban islam harus dibangkitkan kembali.
1. Kedudukan Akal dan Wahyu dalam Islam
a. Pengertian akal
Kedudukan berasal dari kata duduk.dengan mengetahui
kedudukannya dapat diketahui perannya.kata akal berasal
dari bahasa arab Al-aql yaitu pikiran atau intelek (daya atau
proses pikiran yang lebih tinggi berkenaan dengan ilmu
pengetahuan).menurut pemahaman para filosofis islam akal
mengandung arti daya untuk memperoleh pengetahuan
membuat seseorang dapat membedakan antara dirinya
dengan benda lain dapat membedakan antara kebaikan dan
150
keburukan dan mempunyai fungsi moral.Akal dalam
pengertian islam adalah daya pikir yang terdapat dalam jiwa
manusia daya yang memperoleh pengetahuan dari alam
sekitarnya,pengertian inilah yang dikontrakskan dengan
wahyu ynag membawa pengetahuan dari luar diri manusia.
Ke dudukan akal dalam islam sangat penting karena
akallah wadah yang menampung akidah syariah serta
akhlak.dalam ajaran islam ada ungkapan yang menyatakan
akal adalah kehidupan,hilang akal berarti kematian.namun
kedudukan dan peranan akal dalam ajaran islam tidak boleh
bergerak dan berjalan tanpa bimbingan wahyu yang berfungsi
meluruskan akal.kalau ia menjurus kejalan yang nyata salah
akibat berbagai pengaruh karena itu Allah menurunkan
petunjuknya berupa wahyu.
b. Pengertian wahyu
Wahyu berasal dari kata arab ―Al-wahy‖ artinya suara,api
dan kecepatan disamping itu mengandung makna
bisikan,isyarat tulisan dan kitab.Al-wahy mengandung arti
pemberitahuan
secara
tersembunyi
dan
dengan
cepat.dengan demikian wahyu adalah tuntunan yang
diberikan sang pencipta melalui pilihan-Nya agar di teruskan
kepada umat manusia untuk dijadikan pegangan hidup.
Secara konseptual istilah wahyu menunjukan kepada
nama-nama yang lebih popular seperti Al-kitab,Al-quran dan
balagh.dalam terminology islam,wahyu ynag di bawa oleh
nabi Muhammad itu dinamakan Al-quran,Al-quran adalah
kitab dan firman Allah yang di sampaikan kepada Nabi
SAW.dengan demikian wahyu menurut konsepsi Al-quran
merupakan parole tuhan,wahyu dengan firman Allah (kalam
Allah).
Menurut Muhammad Abdhu dalam risalatut Tauhid
berpendapat bahwa wahyu adalah pengetahuan yang di
dapatkan oleh seseorang dalam dirinya sendiri disertai
151
keyakinan bahwa semua itu datang nya dari Allah SWT,baik
melalui pelantara maupun tanpa pelantara.
Wahyu turun kepada nabi-nabi melalui tiga cara yaitu
dimasukan langsung ke dalam hati dalam bentuk ilham,dari
belakang tabir,dan melalui utusan dalam bentuk malaikat.hal
ini yang diungkapkan dalam firman Allah SWT.surah asyura
42.dari uraian diatas kedudukan akal dan wahyu dalam islam
merupakan sokoguru ajaran islam.namun dalam system
ajaran islam wahyulah yang pertama dan utama sedang akal
adalah yang kedua wahyu dapat dilihat secara langsung
dalam kitab suci Al-quran sedang kan wahyu yang tidak
langsung melalui sunnah rasullulah (hadis).
2. Akal dan Wahyu Menurut Aliran-aliran Ilmu Kalam
Adapun pandangan menurut aliran-aliran ilmu kalam tentang
akal dan wahyu adalah sebagai berikut :
a) Menurut Mu’tazilah
Mutazilah adalah aliran yang berkontribusi banyak di
dalam pengembangan pemikiran kalam sehingga aliran ini
layak di pandang sebagai aliran pertama dalam konteks
teologi islam yang sebenarnya.
Ciri khas aliran inii adalah memberi porsi besar terhadap
akal di dalam memahami berbagai persoalan.dalam aliran ini
diajarkan bahwa semua pengetahuan dapat di peroleh
melalui pelantara akal.kewajiban-kewajiban dapat diketahui
dengan pemikiran yang mendalam.Akal dapat mengetahui
kewajiban mengetahui tuhan bersyukur atas nikmatnya
meninggalkan kekafiran,berbuat adil mengetahui buruknya
kezaliman dan permusuhan.
Wahyu tetap sangat di perlukan demikian pula di utusnya
Nabi dan Rasul untuk memberi penjelasan akan ketentuanketentuan yang tidak dapat di jangkau oleh akal.wahyu lah
yang menentukan waktu shalat akal tidak dapat
menjangkaunya.wahyulah yang menetapkan pelaksanaan
puasa ramadhan,haji,shalat ‗id dan lainnya
152
b) Menurut salafiyah
Menurut salafiyah fungsi wahyu jauh lebih tinggi
dibandingkan dengan fungsi akal.jalan untuk mengetahui
aqidah dan hukum-hukum dalam islam dan segala sesuatu
yang bertalian dengan itu,baik yang pokok maupun yang
cabang baik aqaidah itu sendiri maupun dalil-dalil
pembuktiaannya tidak lain sumbernya ialah wahyu Allah SWT
yakni Al-quran dan juga hadits-hadits Nabi SAW sebagai
penjelasnya.apa yang ditetapkan oleh Al-quran dan dijelaskan
oleh sunnah nabi harus diterima dan tidak boleh di tolak.
Akal pikiran
tidak
mempunyai
kekuatan
untuk
mentaqwilkan Al-quran atau pentafsirakannya ataupun
menguraikannya,kecuali dalam batas-batas yang diizinkan
oleh kata-kata (bahasa ) yang di kuatkan pula oleh hadisthadist.kekuatan akal sesudah itu tidak hanya membenarkan
dan tunduk pada nash,serta mendekatnya kepada alam
pikiran.
Jadi fungsi akal pikiran tidak lain hanya menjadi saksi
pembenaran dan penjelaas dalil-dalil Al-quran bukan menjadi
hakim yang mendalil dan menolaknya.
c) Menurut asy’ariyah
Menurut asy‘ariah fungsi wahyu (Al-quran) dan hadist
adalah sebagai pokok sedangkan fungsi akal adalah sebagai
penguat Nash-nash wahyu dan hadits, Akal kata asy‘ari tidak
mewajibkan sesuatu dia tidak pula menuntut supaya
menetapkan baik dan buruk.jelas bahwa dalam faham
asy‘ariyah tentang kemampuan akal berbeda jauh dengan
faham mu‘tazilah yaitu hanya satu kemampuan akal yaitu
mengetahui adanya tuhan dan tidak ada hak akal untuk
mewajibkan sesuatu.bagi kaum asyariyah karena akal dapat
mengetahui hanya adanya tuhan saja,wahyu mempunyai
kedudukan penting.jelas bahwa dalam pendapat aliran
asy‘ariyah wahyu mempunyai fungsi banyak sekali.wahyu
menentukan boleh dikatakan hampir
segala persoalan.
153
Sekitarnya wahyu tidak ada manusia akan bebas berbuat apa
saja sesuai kehendaknya dan sebagai akibatnya masyarakat
akan berada dalam kekacauan.salah satu fungsi wahyu
menurut al-dawwani ialah sumber tuntunan kepada manusia
untuk mengatur hidupnya di dunia.
Bagi kaum al-asy‘ariyah bahwa akal dapat mengetahui
hanya adanya tuhan saja wahyu mempunyai kedudukan
penting.manusia mengetahui baik dan buruk dan mengetahui
kewajiban-kewajiban hanya karena turunnya wahyu.dengan
demikian sekitar wahyu tidak ada manusia tidak mengetahui
kewajiban-kewajibannya.sekiranya syariat tidak ada,kata alghazali manusia tidak akan berkewajiban mengetahui tuhan
dan tidak akan berkewajiban berterimakasih kepadanya.
Sebagai kesimpulan dari uraian mengenai fungsi wahyu ini
dapat di katakana bahwa wahyu mempunyai kedudukan
terpenting dalam aliran asy‘ariyah.
Dengan demikian jelaslah al-asy‘ari sebagai seorang
muslim yang ikhlas membela keperayaan dan kepercayaan isi
Al-Quran dan hadits dengan menempatkan sebagai dasar
pokok,disamping menggunakan akal pikiran yang tugasnya
tidak lebih dari pada memperkuat nash-nash tersebut.
d) Menurut al-Maturidiyah
Al-Maturidiyah samarkhan, Menurut paham maturidiyah
samarkhan berpendapat hamper sama dengan paham
mu‘tazilah mengenai kekuatan akal dan wahyu kalau
mutazilah mendapat nialai 4 dalam penggunaan akal maka
maturidiyah samarkhan adalah 3. perbedaannya adalah kalau
mutazilah menyatakan bahwa pengetahuan tuhan itu di
wajibkan oleh akal (artinya akal yang mewajibkan),maka
menurut al-maturidi meskipun kewajiban itu sendiri datangnya
dari tuahan.
Akal bagi pendapat maturidiyah samarkhan hanya bisa
sampai kepada tingkat dapat memahami perintah-perintah
dan larangan-larangan tuhan mengenai baik dan buruk dan
154
tidak pada kewajiban berbuat baik dan menjauhi larangan.
bagi maturidiyah samarkhan wahyu di perlukan untuk
memberitahukan manusia bagaimana cara berterimakasih
kepada tuhan, menyempurnakan pengetahuan akal tentang
mana yang baik dan mana yang buruk serta menjelaskan
perincian upah dan hukuman yang akan diterima manusia di
akhirat.tanpa wahyu masyarakat manusia akan hidup dalam
kekacauan.
a. Al-Maturidi Bukhara
Adanya perbedaan paham antara maturidiyah
samarkhan dan maturidiyah Bukhara di sebut oleh abu
Uzba.Al-Maturidi sepaham dengan mutazilah berpendapat
bagi maturidiyah samarkhan kematangan akal lah yang
menentukan kewajiban mengetahui tuhan bagi anak dan
buukan tercapainya umur dewasa oleh anak.golongan
maturidiyah
Bukhara
tidak
mempunyai
paham
demikian.dalam paham mereka akal tidak mampu untuk
mengetahui sebabnya kewajiban.akal hanya mampu untuk
mengetahui sebabnya kewajiban.sebagaimana kata abu
uzba akal bagi mereka adalah alat untuk mengetahui
kewajiban dan yang menentukan kewajiban adalah
tuhan.dengan demikian akal menurut paham maturidiyah
Bukhara tidak dapat mengetahui kewajiban-kewajiban dan
hanya mengetahui sebab-sebab yang membuat kewajibankewajiban menjadi wajib.
Akal
dalam
maturidiyah
Bukhara
mempunyai
kedudukan lemah.wahyulah yang banyak mengetahui apa
yang baik dan apa yang buruk dan akal tidak dapat
mengetahui bahwa manusia wajib menjauhi perbuatanperbuatan baik.sekitarnya wahyu tidak turuun dan nabi
tidak di utus manusia akan hidup dalam keadaan tidak
mempunyai kewajiban apa-apa terhadap kebaikan dan
keburukan dan akibatnya akan timbul kekacauan.jadi
dapat disimpulkan bahwa maturidiyah samarkhan lebih
155
dekat kepada mutazilah di banding asyariyah,sebaiknya
maturidiiyah Bukhara lebih dekat kepada asyariyah
disbanding kepada mutazilah didalam pemikiran.
B.
Klasifikasi dan Karakteristik Ilmu dalam Islam
Akal menghasilkan ilmu,dan ilmu berkembng dalam masa
keemasan sejarah islam.agar dapat di pelajari dengan baik dan
benar.sebagaian klasifikasi ilmuu itu asli dan berpengaruh tetapi
sebagaian lagi hanyalah pengulangan klasifikasi sebelumnya yang
kemudian di luupakan orang.pada masa Al-Farabi,Al-Gaazali,
Qutubuddin ntelah berhasil mengklasifikasikan ilmu islam menjadi
beberapa bagian.ketigga tokoh tersebut adalah orang-orang pendiri
terkemuka aliran intelektual dan mereka tumbuh dan berkembang
dalam priode-priode penting sejarah islam. Adapun mereka telah
mengklasifikasikan menjadi beberapa bagian yakni : Menurut AlFarabi perincian yakni sebagai berikut
Ilmu bahasa
Ilmu logika
Ilmu matematis
Metafisika.
Ilmu politik,ilmu fiqih dan ilmuu kalam
Karakteristik klasifikasi ilmu Al-Farabi adalah sebagai berikut ;
Para pengkaji dapat memilih subjek-subjek yang benar-benar
membawa manfaat bagi dirinya
Memungkiin kan seseorang belajar tentang hierarki
Memberikan saran yang bermanfaat dalam menentukan
sejauh mana sepesialisasi dapat di tentukan secara benar
Memberikan informasi kepada para pengkaji tentang apa
yang seharusnya dipelajari sebelum seseorang dapat
mengklaim diri ahli dalam suatu ilmu tertentu
156
Menurut Al-gazali perincian klasifikasinya sebagai berikut :
Ilmu teoritis dan ilmu praktis
Ilmu teoritis adalah ilmu yang menjadikan keadaankeadaan yang wujud diketahui sebagaimana adanya
Ilmu praktis berkenaan dengan tindakan-tindakan
manusia untuk memperoleh kesejahteraan di dunia dan di
akhirat
Ilmu yang di hadirkan dan ilmu yang di capai
Ilmu yang di hadirkan adalah bersifat langsung,serta
merta,suprarasional (diatas atau diluar jangkauan akal),intuitif
(berdasarkan bisikan hati),dan kontemplatif (bersifat
renungan).dia biasa menyebut dengan ilmu ladunni
Ilmu yang di capai adalah ilmu yang di capai oleh akal
pikiran manusia (ilmu insani).
Ilmu keagamaan dan ilmu intelektual
Ilmu keagamaan adalah ilmu-ilmu yang di peroleh dari para
nabi,tidak hadir dari akal pikiran manusia biasa
Ilmu intelektual adalah berbagai ilmu yang di capai atau
diperoleh melalui kemampuan intelek (daya atau kecerdasan
berfikir).
Ilmu fardu‘ain dan ilmu fardukifayah
Ilmu fardu’ain merujuk pada kewajiban agama yang
mengikat setiap muslim dan muslimah
Ilmu fardu kifayah lebih kepada hal-hal yang merupakan
perintah ilahi yang bersifat mengikat komunitas (kelompok
orang) muslim dan muslimah menjadi satu.
Menurut Qutubuddin Al-Syirazi perincian klasifikasinya yakni
sebagai berikut :
Ilmu-ilmu filosofis (kefilsafatan)
lmu-ilmu nonfilosofi adalah ilmu-ilmu religious atau termasuk
dalam ajaran wahyu
Klasifikasi dari ke-3 tokoh tersebut terhadap ilmu
pengetahuan berpengaruh sampai kini. Di tanah air kita sering
157
mendengar klasifikasi ilmu dengan ilmu agama dan ilmu umum.
Menurut al-quran ilmu di bagi menjadi 2 yaitu :
Ilmu ladunni yakni ilmu yang diperoleh tanpa upaya manusia
Ilmu insani yakni ilmu yang di peroleh karena usaha manusia
Pembagian ilmu menurut 2 golongan ini di lakukan karena
menurut Al-quran ada hal-hal yang ada tetapi tidak di ketahui
manusia,ada pula yang wujud yang tidak tampak.ditegaskan dalam
Al-Quran antara lain dalam firmanNya pada surah Al-Haqqah ayat
38-39 yang artinya : ― Maka aku bersumpah dengan apa yang kamu
lihat dan dengan apa yang tidak kamu lihat ― Dari kalimat terakhir
jelas bahwa obyek ilmu ada 2 yakni : materi dan
nonmateri,fenomena dan nonfenomena,bahkan ada yang wujud
yang jangan kan di lihat diketahui manusia saja tidak.dari kutipankutipan ayat-ayat diatas jelas bahwa pengetahuan manusia
hanyalah sedikit,dan telah di tegas kan oleh Allah dalam firmanNya
―kamu tidak diberi ilmu (penngetahuan) kecuali sedikit.‖(Q.S 17 :
85).walaupun sedikit namun manusia harus memanfaatkannya
untuk kemasalahatan manusia.
Al-quran memerintahkan manusia untuk terus berupaya
meningkatkan
kemampuan
ilmiahnya.disamping
itu
perlu
dikemukakan bahwa manusia memiliki naluri haus pengetahuan
sebagaimana telah di kemukakan rasullulah dalam sebuah hadist
nya: ―ada dua keinginan yang tidak pernah terpuaskan yaitu
keinginan menuntut ilmu dan keinginan mencari harta‖. Yang perlu
diusahakan adalah mengarahkan perkembangan ilmu pengetahuan
dan tekhnologi untuk kemaslahatan hidup bukan untuk merusak
dan membahayakan umat manusia.pengaruhnya adalah agama
dan moral yang selaras dengan ajaran agama.disinilah letak
hubungan antar agama islam yang bersumber dari Al-Quran dan AlHadist dengan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang
bersumber dari akal dan penalaran manusia.
158
C.
1)
2)
Kewajiban Menuntut Ilmu
Penghargaan terhadap ilmu
Pertama turunya wahyu pertama kepada Rasullulah
SAW.kedua
banyaknya
ayat-ayat
Al-Quran
yang
memerintahkan manusia untuk menggunakan akal,pikiran dan
pemahaman ketiga Allah SWT memandang rendah orangorang yang tidak mau menggunakan potensi akalnya.
keempat Allah memandang lebih tinggi derajat orang yang
berilmu di bandingkan orang-orang yang bodoh.kelima allah
akan meminta tanggung jawaban orang-orang yang
melakukan sesuatu tidak berdasarkan ilmu.ketujuh dalam
menentukan orang-orang pilihan yang akan memimpin
manusia di muka bumi ini Allah melihat sisi keilmuannya.
kedelapan Allah menganjurkan kepada seseorang yang
beriman untuk senantiasa berdoa
Perintah Menuntut Ilmu
Menuntut ilmu adalah bagian yang sangat penting dari
pengalaman ajaran islam.oleh karena itu dalam islam tersebut
kewajiban untuk menuntut ilmu baik secara pribadi maupun
kelompok hal ini tercantum dalam surah an-nahl (43),attaubah (12
159
BAB X
STUDI KASUS DALAM KONTEK BIDANG STUDI
Prinsip tauhid di dalam Islam, menegaskan bahwa semua
yang ada berasal dan atas izin Allah SWT. Dia-lah Allah SWT yang
maha mengetahui segala sesuatu. Konsep kekuasaan-Nya juga
meliputi pemeliharaan terhadap alam yang Dia ciptakan. Konsep
yang mengatakan bahwa Allah SWT lah yang mengajarkan
manusia disebutkan dalam Al-Quran (2:31, 55:2, 96:4-5, 2:239). Di
dalam ayat lain 5:1-4 disebutkan bahwa ―Dia telah mengajarkan AlQur‘an kepada manusia dan mengajarinya penjelasan (bayan)‖.
Wahyu, yang diterima oleh semua Nabi SAW/AS berasal dari
Allah SWT, merupakan sumber pengetahuan yang paling pasti.
Namun, Al-Quran juga menunjukkan sumber-sumber pengetahuan
lain disamping apa yang tertulis di dalamnya, yang dapat
melengkapi kebenaran wahyu. Pada dasarnya sumber-sumber itu
diambil dari sumber yang sama, yaitu Allah SWT, asal segala
sesuatu. Namun, karena pengetahuan yang tidak diwahyukan tidak
diberikan langsung oleh Allah SWT kepada manusia, dan karena
keterbatasan metodologis dan aksiologis dari ilmu non-wahyu
tersebut, maka ilmu-ilmu tersebut di dalam Islam memiliki
kedudukan yang tidak sama dengan ilmu pengetahuan yang
langsung diperoleh dari wahyu. Sehingga, di dalam Islam tidak ada
satupun ilmu yang berdiri sendiri dan terpisah dari bangunan
epitemologis Islam, ilmu-ilmu tersebut tidak lain merupakan bayan
atau penjelasan yang mengafirmasi wahyu, yang kebenarannya
pasti. Di sinilah letak perbedaan epistemologi sekuler dengan
epistemologi Islam.
Sumber-sumber pengetahuan lain selain yang diwahyukan
langsung misalnya fenomena alam, psikologi manusia, dan sejarah.
Al-Quran menggunakan istilah ayat (tanda) untuk menggambarkan
sumber ilmu berupa fenomena alam dan psikologi (2:164, 42:53).
160
Untuk sumber ilmu berupa fenomena sejarah, Al-Quran
menggunakan istilah ‗ibrah (pelajaran, petunjuk) yang darinya bisa
diambil pelajaran moral (12:111)
A.
Ilmu alam
Ilmu alam atau ilmu pengetahuan alam (bahasa Inggris:
natural science) adalah istilah yang digunakan yang merujuk pada
rumpun ilmu di mana obyeknya adalah benda-benda alam dengan
hukum-hukum yang pasti dan umum, berlaku kapan pun dan di
mana pun.[1] Orang yang menekuni bidang ilmu pengetahuan alam
disebut sebagai Saintis.
Sains (science) diambil dari kata latin scientia yang arti
harfiahnya adalah pengetahuan. Sund dan Trowbribge
merumuskan bahwa Sains merupakan kumpulan pengetahuan dan
proses. Sedangkan Kuslan Stone menyebutkan bahwa Sains
adalah kumpulan pengetahuan dan cara-cara untuk mendapatkan
dan mempergunakan pengetahuan itu. Sains merupakan produk
dan proses yang tidak dapat dipisahkan. "Real Science is both
product and process, inseparably Joint" (Agus. S. 2003: 11)
Sains sebagai proses merupakan langkah-langkah yang
ditempuh para ilmuwan untuk melakukan penyelidikan dalam
rangka mencari penjelasan tentang gejala-gejala alam. Langkah
tersebut adalah merumuskan masalah, merumuskan hipotesis,
merancang eksperimen, mengumpulkan data, menganalisis dan
akhimya menyimpulkan. Dari sini tampak bahwa karakteristik yang
mendasar dari Sains ialah kuantifikasi artinya gejala alam dapat
berbentuk kuantitas.
B.
Ilmu Kemanusiaan
lmu-ilmu kemanusiaan adalah ilmu yang mengkaji masalah
kemanusiaan seperti masalah: budaya, sosial, politik, ekonomi,
yang terdapat pada masyarakat. Ilmu-ilmu kemanusiaan memiliki
objek kajian yang diamati secara empiris dan objek itu dianggap
kongkret karena masalah kemanusiaan itu memiliki objek yang
161
khusus yaitu manusia atau masyarakat tertentu. Contoh ilmu-ilmu
kemanusiaan adalah antropologi, ilmu susastra, ilmu arkeologi, ilmu
sejarah, ilmu sosial, ilmu ekonomi.
Sifat yang paling menonjol pada ilmu-ilmu kemanusiaan
adalah objeknya berkaitan dengan manusia yang memiliki tindakan
bermakna (meaningfull action). Di dalam tindakan (perilaku)
bermakna manusia atau seseorang manghasilkan karya-karya
tertantu misalnya karya sastra seperti Romeo dan Juliet karya
William Shakespeare dari Inggris, karya seni seperti tari Pendet,
lukisan yang termashur yaitu Monalisa karya Michelangelo. Untuk
itulah apabila ingin mengkaji ilmu-ilmu kemanusiaan dengan lebih
mendalam haruslah digunakan metode yang tepat, agar objektivitas
dan kebenaran ilmiahnya dapat terungkap dengan benar dan sahih.
Metode yang sangat mendasar pada ilmu-ilmu kemanusiaan
adalah metode pemahaman (methode verstehen). Metode
pemahaman digunakan untuk memahami, meyakini tindakantindakan manusia ketika ia melakukan suatu karya seni ataupun
terlibat dalam peristiwa sejarah, misalnya jatuhnya pemerintahan
Orde Baru di Indonesia pada tahun 1998. Di dalam metode
pemahaman digunakan metode wawancara mendalam (depth
intervieuw), yang bertujuan untuk memahami dengan lebih baik dan
mendalam tentang para pelaku budaya yang terlibat, misalnya pada
peristiwa sejarah ataupun saat membuat karya seni. Metode yang
lain adalah metode deskripsi, yaitu metode yang digunakan oleh
para peneliti untuk mencatat, melukiskan dan menggambarkan
tentang seluruh sifat dan karakteristik dari objek penelitiannya.
Pada awalnya ilmu-ilmu kemanusiaan hanya menggunakan
metode kualitatif, yaitu metode yang bertitik tolak pada nilai-nilai
(value) kemanusiaan (nilai moral, nilai budaya, nilai agama, nilai
estetis/keindahan, dan sebagainya) dalam menganalisis data
penelitiannya. Tetapi dengan perkembangan dan demi kemajuan
ilmu itu, maka ilmu-ilmu kemanusiaan di awal abad XX dan sampai
saat ini telah menggabungkan metode statistik ke dalam
penelitiannya. Sebagai contoh, di dalam penelitian pada psikologi,
162
ilmu sosial, serta ilmu ekonomi, mereka telah menggunakan
metode statistik dalam mengolah data penelitiannya.
C.
Ilmu Sosial
Pengertian ilmu sosial diartikan sebagai suatu ilmu yang
berisi mengenai interaksi antara manusia dengan manusia secara
individu, manusia dengan manusia secara individu dan kelompok,
manusia dengan manusia secara sama sama berkelompok.
Dengan adanya interaksi semacam ini manusia satu dengan
manusia lainnya pastilah akan saling berkomunikasi, saling
mengenal satu dengan lainnya, bisa jadi saling bergotong royong
bahu membahu saling tolong menolong satu dengan lainnya namun
bisa jadi pula justru dengan adanya interaksi tersebut terjadilah
konflik karena adanya ketidakcocokan antara manusia satu dengan
lainnya tersebut. Akan tetapi pada dasarnya manusia adalah
makhluk sosial yang tidak dapat benar benar hidup seorang diri.
Manusia membutuhkan manusia lainnya untuk dapat hidup saling
beriringan bersama sama.
Pengertian Ilmu Sosial Menurut Beberapa Ahli, Pengertian
atau definisi dari ilmu sosial tidaklah hanya satu saja, ada beberapa
versi lainnya menurut beberapa ahli sosial yang datang dari
berbagai penjuru dunia. Yang pertama adalah seorang ahli sosial
dari negeri seberang yang bernama Peter Herman, ia mengatakan
bahwa ilmu sosial merupakan pelajaran berharga mengenai
perbedaan namun tetap menjadi kesatuan. Yang berarti adalah
manusia hidup di muka bumi ini dikaruniai akal pikiran yang tentu
berbeda beda dengan manusia satu dan lainnya lagi. Akan tetapi
pada prinsipnya adalah sama, semua manusia adalah makhluk
sosial yang membutuhkan manusia lain untuk saling berinteraksi
satu denga lainnya. Setiap manusia tidak ada yang bisa benar
benar hidup seorang diri, tanpa bantuan manusia lain untuk
melangsungkan kehidupannya setiap hari.
163
DAFTAR PUSTAKA
Adiwarman Karim, Bank Islam: Analisis Fikih dan Keuangan,
Jakarta:
PT.RajaGrafindoPersada,
2004
Atang Abd. Hakim, dan Mubarak, Jaih, Metodologi Studi
Islam, Bandung PT. RemajaRosdakarya, 2006
Ali Zainuddin. (2008). Pelaksanaan Hukum Waris di Indonesia.
Jakarta: Sinar Grafika.
Amin, Ahmad.1955. Ethika (ilmu akhlak). Jakarta: Bulan Bintang.
Ansari, Undang Saifuddin, Kuliah Al-Islam, Jakarta: Grafindo
Persada, 1992
Azra Ayumardi, dkk. (2002). Buku Teks Pendidikan Agama Islam
Pada Perguruan Tinggi Umum. Jakarta:
Azra, Azyumardi.2002.Historiografi Islam Kontemporer.Jakarta :
Gramedia pustaka Utama.
Azyumardi,Azra. Pendidikan Agama Islam Pada Perguruan Tinggi
Umum. Jakarta:Direktorat Perguruan Agama Islam.Cetakan
III,2002.
Bakry, Oemar. 1981. Akhlak Muslim. Aangkasa: Bandung
Basri, Cik Hasan, Tradisi Baru Penelitian Islam; Tinjauan Antar
Disiplin Ilmu, Bandung, 2001
Budiono Rachmad. (1999). Pembaharuan Hukum Kewarisan Islam
di Indonesia.
Bandung: PT.Citra Aditya Bakti.
Djakfar Idris dan Taufik Yahya. (1995). Kompilasi Hukum
Kewarisan Islam. Jakarta: PT.Dunia Pustaka Jaya.
Daud Ali,Mohammad. 2010. Pendidikan Agama Islam: Rajawali
Pers
Faruqi, Ismail R, Islam and Cultur, terj. Bandung: Mizan, 1989
164
H. Muhamad Daud Ali, Prof. S.H, Hukum Islam, Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada.Cetakan XVI, 2011
Hadits Bukhari dan Muslim. Muhammad Ali As-Sayis. Sejarah
Pembentukan Dan Perkembangan Hukum Islam. (terj) oleh
Drs. H. Dedi Junaedi dan
Hamami, tasman. 2005. Akhlak Tasawuf. Yogyakarta: Pokja
Akademik UIN Sunan Kalijaga.
Hamidah, dari judul asli Tarikh Al-Fiqh Al-Islami.Jakarta:CV
Akademia Pressindo.1996.
Haroen Nasrun . 2000. Fiqh Muamalah. Gaya Media Pratama:
Jakarta
Harun,
Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai
(Jakarta:1985, Universitas Islam-Press).hal.9
Aspeknya.
Hazairin. (1964). Hukum Kewarisan Bilateral menurut Qur‘an dan
Hadith. Jakarta: Tintamas.
Hj.
Huzaemah Tahido Yanggo, Prof. Dr. M.A, Pengantar
perbandingan Mazhab, Jakarta: Gaung Persada (GP) Press,
Cet ke-IV, 2011
https://almanhaj.or.id/2893-antara-ketenangan-jiwa-kedamaian-hatidan-sebuah-kebenaran.html
M. Habib Prof. H. Mohammad Daud Ali,S.H dan Hj. Habibah
daud,S.H. Lembaga – lembaga Islam di Indonesia.
Ma‘arif, A. Syafi‘i, Islam; Kekuatan Doktrin dan Keagamaan Umat,
Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997
Mas‘adi, Ghufron. 2002. Fikih Muamalah Kontekstual. Pt. Raja
Grafindo Persada : Jakarta
Muslim,Nurdin.Moral dan Kognisi Islam.‖Teks Agama Islam Untuk
Perguruan Tinggi Umum”.
165
Mustopo, Ilmu Budaya Dasar: Kumpulan Essay Manusia dan
Budaya (Surabaya:1979.Usaha Nasional).hal. 69
Nata, Abuddin. 2003. Akhlak Tasawuf. PT Raja Grafindo Persada.
Jakarta
Nata, Abuddin. Al-Quran dan Hadits.Jakarta:PT. Raja Grafindo
Persada.Cetakan VII, 2000.
National Commission For UNESCO. Sumbangan Islam Kepada
Ilmu dan Kebudayaan, terj. Bandung: Pustaka, 1989
Prof. DR. Abu Su‘ud. Islamologi Sejarah,Ajaran, Dan Peranannya
dalam Peradaban Umat Manusia
Rahman Fathur. (1981). Ilmu Waris. Bandung : PT.Alma‘arif.
Rahman, Fazlur. Al-Quran Sumber Ilmu Pengetahuan, terj. Jakarta:
Rineka Cipta, 1992
Rosniati Hakim, Pengantar Studi Islam (Padang:2003, Suluh)
hal.154-155
Siba‘i, al-Mustafa. Sunnah dan Peranannya Dalam Penetapan
Hukum Islam. Jakarta:Pustaka Firdaus.cet. I,1991.
Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 2002
Sumaatmajda, Nursid. Pengantar Studi Sosial. Bandung: Alumni,
1986
Suryana,Toto.1998.Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan
Tinggi.Penerbit : Departemen Agama RI
Syarifuddin Amir. (2008). Hukum Kewarisan Islam. Jakarta:
Kencana Prenada Media Group.
Thalib Sajuti. (1982). Hukum Kewarisan Islam di Indonesia. Jakarta
: Bina Aksara.
166
CURRICULUM VITAE
Informasi Diri
Dr. SARINAH, M.Pd.I Lahir di Rantau Limau Kapas, 10 Maret
1978, Suami ANWAR EFENDI mempunyai dua Putri (NAZIFA RIAN
PUTRI, FAIZA RIAN PUTRI), salam terhormat penulis kedua orang
tua AYAH SABRI DAN IBUNDA ROSNI Npenulis atas dorongannya
sehingga penulis dapat menyesaikan buku ini.
Riwayat Pendidikan
Memperoleh gelar Doktor (S3) Manajemen Pendidikan dari
Institut Agama Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi pada
tahun 2016. Sementara, gelar Magister (S2) Kurikulum Pendidikan
dari Institut Agama Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Pada tahun 2013. Gelar Sarjana (S1) dari Institut Agama Islam
Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi 2002. Pendidikan yang di
tempuh SDN. No. 126 Rantau Limau Kapas Tahun 1999, MTS S
pada Tahun 1994 di Bangko, MAN pada Tahun 1997 di Bangko.
Pengalaman Karir
Mengawali karir sebagai staf perpustakaan STKIP tahun
2004, Kemudian diangkat menjadi Dosen STKIP YPM Bangko pada
tahun 2006, dan selain itu pengalaman mengajar di SMP N 4
Negeri Merangin Selama 11 tahun.
Selaku Sekretari Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris
STKIP YPM Bangko (2015), Ketua program Studi Pendidikan
Ekonomi (PIPS) STKIP YPM Bangko (2016-sekarang)
167