Academia.eduAcademia.edu

Pendidikan Agama Islam

Pendidikan Agama Islam UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta Fungsi dan sifat hak cipta Pasal 4 Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a merupakan hak eksklusif yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomi. Pembatasan Pelindungan Pasal 26 Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 25 tidak berlaku terhadap: i. penggunaan kutipan singkat Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait untuk pelaporan peristiwa aktual yang ditujukan hanya untuk keperluan penyediaan informasi aktual; ii. Penggandaan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait hanya untuk kepentingan penelitian ilmu pengetahuan; iii. Penggandaan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait hanya untuk keperluan pengajaran, kecuali pertunjukan dan Fonogram yang telah dilakukan Pengumuman sebagai bahan ajar; dan iv. penggunaan untuk kepentingan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan yang memungkinkan suatu Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait dapat digunakan tanpa izin Pelaku Pertunjukan, Produser Fonogram, atau Lembaga Penyiaran. Sanksi Pelanggaran Pasal 113 1. Setiap Orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah). 2. Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Pendidikan Agama Islam Dr. Sarinah, M.Pd.I. PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Sarinah Desain Cover : Herlambang Rahmadhani Tata Letak Isi : Cinthia Morris Sartono Sumber Gambar : https://i1.wp.com/www.wallpapersbyte.com/wpcontent/uploads/2015/06/Space-Galaxy-Dark-Cluster-Clouds-Lights-ShadowsWallpapersByte-com-1920x1080.jpg Cetakan Pertama: Agustus 2017 Hak Cipta 2017, Pada Penulis Isi diluar tanggung jawab percetakan Copyright © 2017 by Deepublish Publisher All Right Reserved Hak cipta dilindungi undang-undang Dilarang keras menerjemahkan, memfotokopi, atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini tanpa izin tertulis dari Penerbit. PENERBIT DEEPUBLISH (Grup Penerbitan CV BUDI UTAMA) Anggota IKAPI (076/DIY/2012) Jl.Rajawali, G. Elang 6, No 3, Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman Jl.Kaliurang Km.9,3 – Yogyakarta 55581 Telp/Faks: (0274) 4533427 Website: www.deepublish.co.id www.penerbitdeepublish.com E-mail: [email protected] Katalog Dalam Terbitan (KDT) SARINAH Pendidikan Agama Islam/oleh Sarinah.--Ed.1, Cet. 1-Yogyakarta: Deepublish, Agustus 2017. x, 162 hlm.; Uk:15.5x23 cm ISBN 978-Nomor ISBN 1. Pendidikan Agama Islam I. Judul 297.77 KATA PENGANTAR Bismillahirohmannirrahim Pertama dan utama, penulis memanjatkan puji sukur kehadirat Allah SWT, serta shalawat dan salam kepada Nabi tercinta Muhammad SAW. Dimana atas inayah-nya dan berkah Nabi-nya penulis dapat menyelesaikan buku ini meskipun dengan segala kekurangannya. Buku ini adalah buku penulis yang secara khusus bicarakan tentang Agma Isla yang diperkayakan dengan tulisan lain dalam bidang pendidikan. melihat isi buku, penulis memberikan nama karya dengan judul “Pendidikan Agama Islam”. Buku ini berisi tentang bahan ajar yang akan diajarkan diperguruan tinggi dengan kajian-kajian sebagai berikut, Mata kuliah ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang seluk beluk agama islam dimensi studi meliputi Aqidah, ahlak, dan syariah serta eksistensi khalifah dimuka bumi. Pada akhirnya atas selesainya penulisan buku ini penulis mengucapkan terimakasih kepada suami/istri tercinta yang banyak memberikan supor dalam penyelesaian buku ini. dan demikian pula ucapan terimakasih kepada teman-teman lain yang tidak mungkin penuliskan sebutkan satu persatu disini telah membantu penulisan dalam penyelesaian buku ini. Atas segala bantuan yang telah diberikan, kepada Allah penulis berharap agar semua kebaikan untuk penyelesaian buku ini dapat ganjaran yang berlimpah ganda dari-Nya. Terakhir, kepada pembaca yang budiman, mohon saran dan masukan terhadap buku ini agar dimasa-masa mendatang buku ini lebih dapat untuk disempurnakan lagi. Penulis. v vi DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ........................................................................ v DAFTAR ISI ................................................................................... vii BAB I MANUSIA DAN AGAMA .............................................. 1 A. Manusia dan alam semesta .......................................... 1 B. Hubungan manusia dan agama .................................... 7 C. Manusia menurut agama ........................................... 10 BAB II AGAMA ISLAM .......................................................... 16 A. Arti dan Ruang Lingkup Agama Islam ......................... 16 B. Klasifikasi agama dan kedudukan agama islam .......... 21 C. Peran agama islam dalam menentramkan batin dan membawa kedamaian .......................................... 24 BAB III SUMBER AJARAN ISLAM ........................................ 28 A. Sistimatika sumber ajaran islam ................................. 28 B. Penggunaan akal sebagai sumber ajaran islam ........ 38 BAB IV KERANGKA DASAR AJARAN AGAMA ISLAM ....... 51 A. Aqidah, syariah dan ahlak ........................................... 51 B. Agama islam dan ilmu-ilmu keislaman ........................ 63 C. Filsafat tasawuf dan pembeharuan dalam islam ......... 69 vii BAB V AQIDAH...................................................................... 70 A. Arti dan ruang lingkup Aqidah ..................................... 70 B. Iman Kepada Allah SWT ............................................. 70 C. Iman kepada malaikat ................................................. 72 D. Iman Kepada kitab-kitab suci ...................................... 73 E. Iman kepada nabi dan rasul ........................................ 75 F. Iman Kepada hari kiamat ............................................ 75 BAB VI SYARIAH: IBADAH, DAN MUAMALAH .................... 85 A. Arti dan ruang lingkup syariah ..................................... 85 B. Syariah dan Fiqih serta kebadian syariah islam .......... 89 C. Arti dan hikmah ibadah ............................................... 91 D. Arti dan tujuan dan berbagai bentuk tharah................. 93 E. Arti dan hikmah shalat................................................. 94 F. Arti dan hikmah puasa .............................................. 101 G. Arti dan hikmah zakat................................................ 105 H. Arti dan hikmah ibadah haji ....................................... 106 I. Muamalah dalam islam ............................................. 108 J. Sistem kewarisan dalam islam .................................. 111 K. Kerja sama antar umat beragama ............................. 119 BAB VII AHLAK ..................................................................... 123 A. Pengertian dan ruang lingkup ahlak yg menghormati HAM serta perbedaan dengan moral dengan etika................................................. 123 B. Ahlak terhadap allah ................................................. 129 C. Ahlak sesama manusia ............................................. 135 D. Ahlak terhadap lingkungan ........................................ 137 viii BAB VIII TAQWA .................................................................... 139 A. Pengertian dan ruang lingkup serta kedudukan taqwa yg menghormati HAM ..................................... 139 B. Krakteristis Taqwa .................................................... 146 BAB IX ISLAM DAN ILMU PENGETAHUAN ........................ 148 A. Islam dan Ilmu Pengetahuan .................................... 148 B. Klasifikasi dan Karakteristik Ilmu dalam Islam ........... 156 C. Kewajiban Menuntut Ilmu .......................................... 159 BAB X STUDI KASUS DALAM KONTEK BIDANG STUDI ....................................................................... 160 A. Ilmu Alam.................................................................. 161 B. Ilmu Kemanusiaan .................................................... 161 C. Ilmu Sosial ................................................................ 163 DAFTAR PUSTAKA .....................................................................164 CURRICULUM VITAE..................................................................167 ix x BAB I MANUSIA DAN AGAMA A. 1. Manusia dan alam semesta Hakikat Manusia Konsep manusia dalam Islam termaktub dalam alqur‘an dan hadits. Manusia diciptakan Allah dari intisari tanah yang dijadikan nuthfah yang tersimpan dalam tempat yang kokoh. Nufhfah dijadikan darah beku, darah beku jadi, mudghah dijadikan tulang, tulang dibalut dengan daging, sehingga menjadi makhluk lain. Dalam hadits Bukhari-Muslim mengartikulasikan bahwa ruh dihembuskan Allah SWT dalam janin setelah mengalami perkembangan 40 hari nuthfah, 40 hari darah beku dan 40 hari mudgha. 2. Keragaman Pandangan Tentang Manusia : - Perspektif filsafat : Menurut filsuf Plato :Manusia adalah makhluk berakal dan akal manusia berfungsi mengarahkan budi. Menurut filsuf Aristoteles: Manusia adalah binatang yang berfikir. - Perspektif antropologi : Manusia tergolong primata yang paling sempurna jasmani dan rohani, sehingga tidak tertutup kemungkinan melahirkan perilaku dalam berbagai bentuk dan implikasinya. - Perspektif psikologi modern: Bagi Aliran Behaviorisme, manusia adalah makhluk netral. Ketika manusia dilahirkan, pada dasarnya tidak membawa bakat apa-apa. Manusia akan berkembang berdasarkan stimulasi dalam lingkungannya. Bagi Aliran Psikoanalisis; manusia adalah makhluk yang hidup atas bekerjanya dorongan seksualitas yang memberi 1 - - - - daya pada eqo (kesadran terhadap realitas kehidupan dan super eqo (kesadran normatif). Perspektif Psikologi humanistik: Manusia pada dasarnya punya potensi yang baik dan kemampuan yang tak terhingga serta memiliki otoritas atas kehidupannya sendiri. Manusia memiliki kualitas insani yang unik yaitu (kemampuan abstraksi, daya analisis dan sisntesis, imajinasi, kreativitas, kebebasan kehendak, tanggungjawab, aktualisasi diri, sikap etis dan estetika. Perspektif psikologi tranpersonal: Perspektif ini merupakan lanjutan dari psikologi humanistik. Yaitu ; Manusia memiliki potensi luhur dalam bentuk dimensi spiritual dan fenomena kesadaran transendental ( manusia memiliki pengalaman subjektif transendental dan pengalaman spiritual). Perspektif Pendidikan : Manusia adalah homo edukatif. Ketidakberdayaan manusia ketika lahir menjadi peluang bahwa manusia adalah makhluk yang dapat dididik. Perspektif Sosiologi : Manusia adalah homo sosio yaitu makhluk bermasyarakat. Ada beberapa term untuk mengungkapkan kodrat manusia : al-Insan, an-naas, unas, al-ins, Kata Insan berasal dari akar kata uns artinya jinak, harmonis dan nampak). Insan yang yang berasal dari kata nasiya, artinya lupa. Insan yang berasal dari kata nasa artinya berguncang. Deskripsi Al-Quran Tentang Manusia a. Manusia merupakan makhluk ciptaan Allah yang terdiri dari unsur materi dan immateri. Unsur materi manusia seperti air (QS Al-Anbiya‘ 21:30), tanah (QS Nuh, 71: 17-18) debu (QS Al-Haj, 22:5) , tanah liat (QS Al-Haj, 22:5), sari pati tanah (QS Al-Mukminun, 23:22), sari pati air yang hina (QS As-Sajdah, 32: 8), tanah hitam seperti tembikar (Ar-Rahman,55:14). Dari 2 b. c. d. e. berbagai perspektif ayat tersebut dapat dipahami bahwa unsur materi yang menjadi asal kejadian manusia adalah dua unsur yaitu tanah dan air. (QS Ar-Rahman,55:14). Manusia adalah makhluk Allah yang terdiri dari dimensi materi dan ruhani. Manusia memiliki fitrah, yaitu adanya kecenderungan menuju jalan keimanan (tauhid). Manusia dibekali dengan berbagai kelebihan. Manusia memiliki kelemahan-kelemahan. Eksistensi Manusia Murtadha Mutahhari memformulasikan eksistensi manusia sebagai makhluk serba dimensi, diantaranya: Dimensi pertama: secara fisik manusia hampir sama dengan hewan. Dimensi kedua : manusia memiliki ilmu dan pengetahuan. Dimensi ketiga: manusia bersinergi atas kebajikan etis. Dimensi keempat: manusia mempunyai kecenderungan keindahan. Dimensi kelima: manusia mempunyai kecenderungan dalam hal pemujaan dan pengkudusan. Dimensi keenam: manusia adalah makhluk serba bisa. Dimensi ketujuh: manusia memiliki pengetahuan diri. Dimensi kedelapan: manusia mempunyai pengembangan bakat. 3. Karakteristik manusia Manusia adalah mahluk ciptaan allah yang sangat ber beda dengan mahluk lainnya di alam semesta. Ia memiliki karakter yang khas bahkan dibanding dengan mahluk lain yang ―mirip‖ sekalipun. Antara karakteristik manusia adalah: a. Aspek Kreasi Apa pun yang ada pada tubuh manusia sudah dirakit dalam suatu tatanan yang terbaik dan sempurna. Hal ini bisa 3 dibandingkan dengan mahluk lain dalam aspek ciptaannya. Sebagaimana firman allah yang ber bunyi:        Artinya: Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya . (At-Tiin, 95:4) b. Aspek ilmu Hanya manusia yang mungkin punya kesempatan memahami lebih jauh hakikat alam semesta di sekelilingnya. Pengetahuan hewan hanya terbatas pada naluri dasar yang tidak bisa dikembangkan melalui pendidikandan pengajaran. Tetapi manuasia menciptakan kebudayaan dan perbedaan yang terus berkembang.                 Dan dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (bendabenda) seluruhnya, Kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!" (Al-baqarah, 2: 31) c. Aspek Kehendak Manusia memiliki kehendak yang menyebabkannya bisa mengadakan pilihan-pilihan. Dalam hidup mahluk lain hidup dalam satu pola yang telah baku dan tidak akan berubah. Para malaikat yang mulia tak akan pernah menjadikan mahluk yang sombong atau maksiat. 4         Sesungguhnya kami Telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir. (Al-insan, 76:3) d. Pengarahan Ahlak Manusia adalah mahluk yang dapat dibentuk ahlaknya. Ada manusia yang sebelumnya baik-baik tetapi karena pengaruh lingkungan tertentu dapat menjadi seorang penjahat. Demikian pula sebaliknya. 4. Tujuan Penciptaan Manusia Tujuan fungsional antara manusia dan alam semesta adalah untuk menciptakan sinergi bagi kemaslahatan manusia itu sendiri. Untuk itu, alam semesta diciptakan Allah bukan dengan main-main dan tanpa tujuan. Karena manusia merupakan satu sub sistem dengan alam semesta sebagai satu tujuan dan orientasi. Oleh karena itu, satu-satunya tujuan penciptaan manusia adalah untuk beribadah. Ibadah berasal dari bahasa Arab, al‗ibadah (yang menundukkan atau merendahkan diri). Hakikat ‗ibadah, terkandung 2 makna : 1. al-„ubudiyyah Lillah di dalam jiwa. 2. semua aktivitas hidup manusia hanya berorientasi kepada Allah. 5. Hakikat Alam Semesta Alam semesta (universe, kosmos, al-kaun) merupakan realitas yang dihadapi oleh manusia, yang sampai kini baru sebagian kecil saja yang dapat diketahui dan diungkap oleh manusia. Bagi seorang ilmuwan akan menyadari bahwa manusia diciptakan bukanlah untuk menaklukkan seluruh alam semesta. Imam Syafi‘i pernah berkata: [ kullama zaadanii „ilman, zaadanii 5 fahman bijahli] ― setiap kali bertambah ilmuku, tambah tahu aku akan kebodohanku‖. Faktor lain yang mendorong manusia untuk senantiasa meneliti alam semesta karena ada rasa ingin tahu (curiosity) sehingga diwujudkan dalam bentuk bertanya dan berfikir. Istilah alam yang kita pakai adalah ―alam semesta, jagat raya, universe (inggris), dalam bahasa arab disebut ‗alam. Istilah alam dalam al-qur‘an datang dalam bentuk jamak [ ‗alamiina], disebut sebanyak 73 kali yang termaktub dalam 30 surat. Pemahaman kata „alamin, bentuk jamak al-quran tersebut mengandung berbagai interpretasi pemikiran bagi manusia. Bagi kaum teolog, mendefenisikan alam sebagai ―segala sesuatu selain Allah‖. Bagi filosof Islam, alam didefenisikan sebagai ― kumpulan maddat(materi) dan shurat (bentuk) yang ada di bumi dan di langit. Sedangkan perspektif al-qur‘an alam adalah ― kumpulan yang sejenis dari makhluk Tuhan yang berakal atau memiliki sifat-sifat yang mendekati makhluk berakal. Pemikiran Muhammad Abduh tentang alam sebagai berikut: ―Al-Alamin adalah jamak dari ‗alam yakni jamak muzakkar yang berakal. Yaitu setipa makhluk Tuhan yang berakal atau mendekati sifat-sifat berakal; seperti alam manusia, hewan dan tumbuhan‖. Agaknya, kriteria al-‗alamin yang dipaparkan Abduh tersebut dapat diterima , karena memang pendidikan dan pemeliharaan Tuhan dapat di nalar pada ‗alam yang hidup, makan dan berkembang. Dalam al-qur‘an terdapat penjelasan tentang alam semesta dan berbagai fenomenanya secara eksplisit tidak kurang dari 750 ayat. Secara umum ayat-ayat ini memerintahkan manusia untuk memperhatikan, mempelajari dan meneliti alam semesta. Dalam artian, al-quran bukanlah ensiklopedi kealaman. Salah satu tujuannya secara eksplisit adalah bagaimana manusia menyadari bahwa di balik ―tirai‖ alam ini ada zat yang maha besar yaitu Allah SWT. 6 Bagi Muhammad Abduh, sebagaimana dituturkan dalam bukunya Risalah al-Tauhid, berikut ini: ―Cobalah amati tumbuh-tumbuhan dan binatang yang lengkap kekuatan dan kesanggupannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Amati pula alam yang tidak mempunyai panca indera seperti tumbuh-tumbuhan yang mampu menghirup makanan yang sesuai baginya. Coba perhatikan bagaimana mungkin biji labu air yang ditanam di samping biji semangka pada kebun yang sama, di sirami dengan air yang sama. Akan tetapi bisa berbeda rasa yaitu pahit dan manis‖. B. Hubungan manusia dan agama Manusia adalah satu-satunya makhluk di alam yang memiliki kapasitas untuk menyandang predikat khalifah Tuhan di muka bumi. Makhluk dengan kedudukan agung ini akan sangat merugi jika mencintai dunia secara berlebihan dan melalaikan posisi tingginya di jagad raya ini. Pada suatu hari, seseorang bertanya kepada Abu Said Abul Khayr, seorang tokoh sufi Persia, "Dimana engkau mencari Tuhan?" Abu Said menjawab, "Di tempat mana engkau telah mencari Tuhan dan tidak menemukan-Nya?" Manusia berusaha mengenal dirinya dan mengenal alam semesta. Ia ingin lebih tahu siapa dirinya dan bagaimana alam semesta. Dua jenis pengetahuan ini menentukan evolusi, kemajuan dan kebahagiaannya. Agama mengajak manusia untuk mengenal dirinya. Pokok-pokok ajaran agama adalah kenalilah dirimu agar engkau tahu Tuhanmu dan jangan melupakan Tuhanmu agar kamu tidak lupa akan dirimu. Imam Ali as mengatakan, "Semoga Allah merahmati manusia yang tahu asal-usulnya, tahu keberadaan dirinya, dan tahu hendak ke mana dirinya." Seorang arif berkata bahwa maksud dari mencari Tuhan bukanlah engkau menemukannya, tapi engkau harus menyelamatkan dirimu dari kelalaian dan mengenal dirimu sendiri. Pengenalan manusia merupakan sebuah jalan untuk mengenal Tuhan dan pada dasarnya, jalan mengenal Tuhan akan melewati 7 gerbang pengenalan manusia itu sendiri. Imam Ali as berkata, "Barang siapa mengenal dirinya, maka sungguh dia akan mengenal Tuhannya". Dengan kata lain, barang siapa yang telah mengenal dirinya tentang bagaimana makhluk yang rendah ini bisa menggapai kesempurnaan, maka ia akan mengenal Tuhannya. Sebab, manusia mengetahui bahwa selain Tuhan Yang Maha Kuasa, tidak ada makhluk lain yang bisa mengantarkannya dari segumpal mani menuju kesempurnaan. Manusia dapat mengenal Tuhan dengan sifat Jamaliyah (keindahan) dan Jalaliyah (Keagungan) dengan cara tafakkur, perenungan, dan penyelaman terhadap dirinya sendiri. Imam Ali as berkata, "Barang siapa yang telah mengenal dirinya, maka ia mengenal Tuhannya dan karena ia telah mengenal Tuhan, maka ia telah sampai pada ilmu dan pengetahuan tentang seluruh keberadaan." Tujuan utama ilmu agama dan filsafat adalah mengenal manusia dan alam semesta serta hubungan keduanya dengan Sang Pencipta. Oleh sebab itu, pengenalan terhadap berbagai dimensi dan karakteristik manusia akan mendekatkan seseorang pada asal mula penciptaan dan tujuan dasarnya. Rasul Saw bersabda, "Orang yang paling tahu tentang dirinya, maka ia adalah orang yang paling mengenal Tuhannya." Dikisahkan bahwa seorang sufi berkata kepada sahabatnya demikian, "Wahai Tuhan, kenalkanlah diri-Mu kepadaku." Sementara aku berkata, "Wahai Tuhan, kenalilah aku pada diriku sendiri." Hubungan manusia dan alam semesta merupakan sebuah tema penting filsafat. Dengan kata lain, itu adalah sebuah masalah yang sangat esensial bagi manusia, dimana ia menyimpan potensi besar dalam dirinya. Mereka yang mengkaji tema-tema Ilahiyat dan ingin mengetahui hubungan antara makhluk dan khalik, atau mereka yang ingin mengenal dirinya sendiri dan juga orang-orang yang ingin mempelajari metode kehidupannya baik itu dalam dimensi individu, sosial atau bahkan universal, maka mereka akan berurusan dengan masalah manusia dan alam semesta. Jika 8 masalah ini terpecahkan, kebanyakan dari problema umat manusia akan terselesaikan. Menurut kebanyakan orang, manusia adalah manusia dan alam semesta adalah alam semesta. Padahal, ada hubungan yang sangat erat dan penuh makna antara manusia dan alam semesta. Manusia adalah satu-satunya makhluk hidup yang memiliki ikatan abadi dengan seluruh dimensi alam. Seluruh bagian dan gerakan di alam memiliki hubungan satu dengan yang lain. Ada ikatan erat antara karakteristik dan fenomena-fenomena di alam ini. Segala sesuatu memiliki sebuah tampilan eksternal dan juga dimensi internal. Mungkin saja sesuatu terlihat kecil secara lahiriyah, tapi dari segi batin sangat besar atau sebaliknya yaitu, mungkin saja sesuatu tampak besar secara lahiriyah, namun dari segi batin sangat kecil. Alam penciptaan juga seperti itu. Alam secara lahir tampak besar dan agung, tapi pada dasarnya adalah kecil dan mungil dari segi batin. Sementara manusia terlihat kecil dari sisi lahiriyah, namun pada dasarnya adalah besar dan luar biasa. Imam Ali as berkata, "Apakah kalian mengira bahwa kalian hanya tubuh kecil ini, padahal kalian adalah alam yang sangat besar." Pada kenyataannya, manusia adalah model eksklusif dari seluruh makhluk hidup dan bahkan dapat disimpulkan bahwa jejak dan tanda-tanda dari seluruh makhluk di alam semesta ada dalam diri manusia. Segala sesuatu yang ada di alam, pada dasarnya juga terdapat dalam diri manusia. Oleh karena itu, jika kita mengamati diri dan alam sekitar dengan seksama, maka kita akan menemukan sebuah hubungan yang rumit antara diri kita dan segala sesuatu yang ada di sekitar kita. Seorang filosof Muslim, Mulla Shadra mengatakan, "Manusia sempurna adalah manusia yang menyelaraskan dirinya dengan seluruh ketentuan-ketentuan Ilahi." Kenyataan bahwa semua makhluk, dengan segala keterbatasan, merupakan tanda-tanda akan kesucian, keindahan, ilmu pengetahuan, hidup, dan kesempurnaan lainnya dari Tuhan. Seluruh makhluk tanpa terkecuali, diharuskan untuk memuji dan 9 mengagungkan Tuhan, dan berdasarkan hal tersebut, Mulla Sadra percaya bahwa semua atribut kesempurnaan seperti hidup dan pengetahuan, beredar pada semua makhluk di seluruh alam raya. Setiap wujud di alam ini pada level keberadaan manapun, memiliki semua sifat kesempurnaan. Setiap wujud memiliki kehidupan, pengetahuan, kekuatan, kasih sayang, cinta? sesuai dengan kadar keberadaannya. Sifat-sifat kesempurnaan mengalir di segenap makhluk alam ini baik yang material maupun yang tidak. Sebagai bentuk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, manusia mengemban amanah yang berat dan tanggung jawab yang besar yang tidak dapat diterima makhluk lain. Manusia adalah perantara antara Pencipta dan makhluk lain mulai dari yang teratas (Tuhan) ke yang terbawah dari seluruh ciptaan-Nya. Melalui manusialah kesempurnaan dan rahmat turun ke bumi; dalam perjalanan menuju Tuhan, melalui manusialah seluruh alam raya dapat menggapai Tuhan; dengan kata lain, manusia adalah penjaga alam, pemelihara, dan penyebab kehidupan di dalamnya. Bagaimanapun juga, sangat menarik bahwa manusia yang sama juga mencari bantuan dari alam dalam pendakiannya dan pergerakan ke atas menuju Tuhan; kesempurnaanya tidak mungkin tanpa alam dan isinya.(IRIB Indonesia) C. Manusia menurut agama Manusia adalah makhluk paling sempurna yang pernah diciptakan oleh Allah swt. Kesempurnaan yang dimiliki manusia merupakan suatu konsekuensi fungsi dan tugas mereka sebagai khalifah di muka dumi ini. Al-Quran menerangkan bahwa manusia berasal dari tanah. Manusia adalah makhluk yang penuh misteri, dia tidak akan mampu mengungkap siapa dirinya yang sebenarnya. Manusia adalah makhluk yang diberi akal oleh Allah, dengan akalnya manusia akan berpikir, dengan berpikir manusia akan banyak timbul pertanyaan yang akan dicari jawabannya.  Asal Kejadian Manusia 10 Asal usul manusia dalam pandangan Islam tidak terlepas dari figur Adam sebagai manusia pertama. Adam adalah manusia pertama yang diciptakan Allah di muka bumi dengan segala karakter kemanusiaannya. Setelah penciptaan nadi Adam As. manusia selanjutnya diciptakan melalui proses pencampuran antara laki-laki dan perempuan, hal ini sesuai dengan Al-Qur‘an surat Al-Mukminun ayat 12-14:                                       Artinya : Dan Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik. (QS. Al- Mu‟minuun 23 : 12-14). “ Tahapan-tahapan penciptaan manusia, Allah Subhanahu wa Ta‘ala berfirman : ―Wahai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka ketahuilah sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari 11 segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang telah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi … .‖ (Al Hajj : 5) Tahap pertama manusia dibuat dari saripati tanah melalui makanan yang dimakan oleh laki-laki dan perempuan. Sebagian dari zat yang dimakan menjadi bahan sperma (air mani), bahan awal penciptaannya manusia. Unsur-unsur yang menyusun tubuh manusia menurut penelitian ditemukan pada jenis-jenis tanah, karena itu ayat di atas dijelaskan oleh ilmu pengetahuan. Ayat-ayat di atas menerangkan tahap-tahap penciptaan manusia dari suatu keadaan kepada keadaan lain, yang menunjukkan akan kesempurnaan kekuasaan-Nya. Begitu pula penggambaran penciptaan nabi Adam yang Allah ciptakan dari suatu saripati yang berasal dari tanah berwarna hitam yang berbau busuk dan diberi bentuk, yang tertera dalam surat Al Hijr ayat 26, ―Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk.” Setelah Allah SWT menciptakan nabi Adam dari tanah. Allah ciptakan pula Hawa dari Adam, sebagaimana firman-Nya : ―Dia menciptakan kamu dari seorang diri, kemudian Dia jadikan daripadanya istrinya … .‖ (Az Zumar : 6) ―Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan daripadanya Dia menciptakan istrinya, agar dia merasa senang kepadanya … .‖ (Al A‘raf : 189) Dari Adam dan Hawa „Alaihimas Salam inilah terlahir anak-anak manusia di muka bumi dan berketurunan dari air mani yang keluar dari tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan hingga hari kiamat nanti. (Tafsir Ibnu Katsir juz 3 halaman 457) Allah SWT menempatkan nuthfah (yakni air mani yang terpancar dari laki-laki dan perempuan dan bertemu ketika terjadi jima‘) dalam rahim seorang ibu sampai waktu tertentu. Dia Yang 12 Maha Kuasa menjadikan rahim itu sebagai tempat yang aman dan kokoh untuk menyimpan calon manusia. Dia nyatakan dalam firman-Nya : “Bukankah Kami menciptakan kalian dari air yang hina? Kemudian Kami letakkan dia dalam tempat yang kokoh (rahim) sampai waktu yang ditentukan.” (Al Mursalat : 20-22) Dari nuthfah, Allah jadikan „alaqah yakni segumpal darah beku yang bergantung di dinding rahim. Dari „alaqah menjadi mudhghah yakni sepotong daging kecil yang belum memiliki bentuk. Setelah itu dari sepotong daging bakal anak manusia tersebut, Allah Subhanahu wa Ta‟ala kemudian membentuknya memiliki kepala, dua tangan, dua kaki dengan tulang-tulang dan urat-uratnya. Lalu Dia menciptakan daging untuk menyelubungi tulang-tulang tersebut agar menjadi kokoh dan kuat. Ditiupkanlah ruh, lalu bergeraklah makhluk tersebut menjadi makhluk baru yang dapat melihat, mendengar, dan meraba. (dapat dilihat keterangan tentang hal ini dalam kitab-kitab tafsir, antara lain dalam Tafsir Ath Thabari, Tafsir Ibnu Katsir, dan lain-lain) Setelah manusia sempurna dalam pembentukan, maka Allah meniupkan ruh ke dalam tubuh manusia tersebut dan Allah juga menjadikan pendengaran, penglihatan dan hati (qolb). Hal ini sesuai dengan firman Allah:                           Atinya : Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina. Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalamnya roh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu 13 pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur. (Q.S assajadah 8-9) Dari pembahasan diatas, terdasarlah kita bahwa kita tak patut untuk menyombongkan diri karena kita ini adalah ciptaan yang Maha Kuasa. Ciptaan yang diciptakan dengan sebaik-baiknya. Patutlah kita mensyukurinya dan beribadah kepada-Nya. Menurut Mustafa Zahri di dalam Jamal Syarif (2003 : 59-60) mengatakan bahwa unsur-unsur immateri yang ada pada diri manusia adalah: 1. Roh adalah pemberian hidup dari Allah kepada manusia. 2. Hati (qolb) adalah tempat bersembunyi yang dianugerahkan oleh Allah kepada manusia. 3. Akal adalah pemberian Allah yang paling sempurna, dengan akal manusia dapat mempelajari alam semesta. 4. Nafsu adalah kemauan atau kehendak yang ada di dalam diri manusia.  Penyebutan Nama Manusia Di dalam Al-Qur‘an, Allah sebagai Dzat pencipta manusia, menyebutkan beberapa istilah yang menunjuk kepada manusia, yaitu: 1. Bani adam (Qs. Al A‘rof: 31), manusia disebut bani adam, karena dilihat dan aspek historis penciptaannya, yaitu makhluk ciptaan Allah yang merupakan keturunan nabi Adam. 2. Basyar (Qs. Al- mukminun : 33), penyebutan ini sesuai dengan sifat-sifat biologis manusia, yaitu makhluk Allah yang memiliki sifat-sifat fisik, kimia, biologis dalam kehidupannya, yang membutuhkan makan, minum. 3. Insan (Qs. Al Ala‘: 5) ini manusia memiliki sifat-sifat psikologis dan kecerdasan, yaitu makhluk yang berfikir mampu menyerap ilmu pengetahuan. 4. An nas (Qs. Al bakarah, dari aspek sosiologis, manusia merupakan makhluk ciptaan Allah yang mempunyai sifat-sifat 14 dan kecenderungan untuk hidup berkelompok dengan sesamanya, sehingga disebut makhluk sosial. 5. ‗Abdun (hamba) yang menunjukkan kedudukannya sebagai hamba Allah yang harus tunduk dan patuh (Saba‘ : 9) 15 BAB II AGAMA ISLAM A. Arti dan Ruang Lingkup Agama Islam Agama menurut kamus besar bahasa indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Secara bahasa, kata agama berasal dari bahasa sanskerta yang berarti tidak pergi, tetap di tempat,diwarisi turun temurun.Menurut Abu Ahmadi, agama menurut bahasa ada 2 arti, yaitu: 1) Agama berasal dari bahasa sanskerta yang diartikan dengan haluan, peraturan, jalan atau kebaktian kepada Tuhan. 2) Agama terdiri dari 2 kata yaitu A. berarti tidak, dan Gama berarti kacau balau, tidak teratur. Jadi agama berarti tidak kacau balau yang berarti teratur.Sedangkan kata Islam berarti kedamaian, kesejahteraan, keselamatan, ketaatan, dan kepatuhan.Secara istilah agama berarti undang-undang atau peraturan-peraturan yang mengikat manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam yang teratur dan damai.Islam sebagai agama wahyu yang memberi bimbingan kepada manusia mengenai semua aspek hidupdan kehidupannya. Sebagai agama wahyu terakhir, agama islam merupakan satu system akidah dan syari‘ah serta akhlak yang mengatur hidup dan kehidupan manusia dalam berbagai hubungan. Ruang lingkup agama islam lebih luas dari pada agama nasrani. Agama islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam masyarakat termasuk dengan diri manusia itu sendiri tetapi juga dengan 16 alam sekitarnya yang terkenal dengan istilah lingkungan hidup. Pengertian agama islam secara etimologi dan terminologi :  Etimologi Berdasarkan ilmu bahasa (Etimologi) kata ‖Islam‖ berasal dari bahasa Arab, yaitu kata salima yang berarti selamat, sentosa dan damai. Dari kata itu terbentuk kata aslama, yuslimu, islaman, yang berarti juga menyerahkan diri, tunduk, paruh, dan taat. Sedangkan muslim yaitu orang yang telah menyatakan dirinya taat, menyerahkan diri, patuh, dan tunduk kepada Allah s.w.t  Terminologi Secara istilah (terminologi), Islam berarti suatu nama bagi agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Allah kepada manusia melalui seorang rasul. Ajaran-ajaran yang dibawa oleh Islam merupakan ajaran manusia mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia. Islam merupakan ajaran yang lengkap , menyeluruh dan sempurna yang mengatur tata cara kehidupan seorang muslim baik ketika beribadah maupun ketika berinteraksi dengan lingkungannya. Islam juga merupakan agama yang dibawa oleh Nabi Adam, Nabi Ibrahim, Nabi Ya‘kub, Nabi Musa, Nabi Sulaiman, Nabi Isa as. Dan nabi-nabi lainnya. Dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 132, Allah berfirman :                  Artinya: ”Dan Ibrahim Telah mewasiatkan Ucapan itu kepada anakanaknya, demikian pula Ya'qub. (Ibrahim berkata): "Hai anak- 17 anakku! Sesungguhnya Allah Telah memilih agama Ini bagimu, Maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam". Dengan demikian Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasul-Nya untuk diajarkankan kepada manusia. Dibawa secara berantai (estafet) dari satu generasi ke generasi selanjutnya dari satu angkatan ke angkatan berikutnya. Islam adalah rahmat, hidayat, dan petunjuk bagi manusia dan merupakan manifestasi dari sifat rahman dan rahim Allah swt. Agama-agama selain Islam umumnya diberi nama yang dihubungkan dengan manusia yang mendirikan atau yang menyampaikan agama itu atau dengan tempat lahir agama bersangkutan seperti agama Budha (Budhism), agama Kristen (Christianity), atau agama Yahudi (Judaism). Nama agama yang disampaikan oleh Nabi Muhammad ini tidak dihubungkan dengan nama orang yang menyampaikan wahyu itu kepada manusia atau nama tempat agama itu mula-mula tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu penamaan Muhamedanism untuk agama Islam dan Mohammedan untuk orang-orang Islam yang telah dilakukan berabad- abad oleh orang Barat, terutama oleh para orientalis adalah salah. Kesalahan ini disebabkan karena para penulis Barat menyamakan agama Islam dengan agama-agama lain, misalnya dengan Chrisianity yang diajarkan oleh Jesus Kristus atau Budhism yang diajarkan oleh Budha Gautama dan lain-lain. Memahami ajaran Islam dengan sebaik-baiknya, merupakan komitmen umat Islam terhadap Islam. Komitmen tersebut intinya terdapat dalam QS. Al-Asr(103) yang berbunyi : Berdasarkan dari surat Al-Asr di atas ada 5 (lima) komitmen atau kerikatan seorang muslim dan muslimat terhadap Islam. Komitmen tersebut adalah : 1. Meyakini, mengimani kebebaran agama Islam seyakinyakinnya. 2. Mempelajari, mengilmui ajaran Islam secara baik dan benar. 3. Mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat. 18 4. 5. Mendakwahkan, menyebarkan ajaran Islam secara bijaksana disertai argumentasi yang meyakinkan dengan bahasa yang baik dan, Sabar dalam berIslam, dalam meyakini mempelajari, mengamalkan dan mendakwahkan agama Islam. a. Islam Agama Universal Agama Islam sering dipandang secara sempit sebagai agama dogma dan berisi ibadah ritual saja. Padahal aspek ruitual hanya sebagaian saja dan komponen ajaran Islam, karena ajaranya berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan manusia yang sekaligus memberikan nilai-nilai esensial terhadap semmua aspek tersebut. Islam diturunkan untuk menata kehidupan manusia di dunia, sedangkan akhirat adalah hasil dari kehidupan dunia Islam menunjukkan jalan dan arah yang ditempuh untuk mencapai kebahagiaan yang hakiki di dunia dan akhirat b. Islam Agama Rahmat Lil Alamin Islam diturunkan kepada manusia berfungsi sebagai rahmad namun nilai rahmat tersebut akan berpengaruh kepada manusian yang melaksanaakan ajaran agamanya secara totalitas sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran surat Al-Baqrah ayat 208 yang artinya: Hai orang-orang beriman, masuklah kamu kedalam Islam seluruhnya, dan jaganlah kamu turut langkahlangkah syaitan. Sesesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. 1. Islam juga agama yang mengajarkan selalu dan wajibnya amar ma‘ruf nahi mungkar sebagaimana yang sudah ditentukan caranya oleh Islam. c. Ruang lingkup ajaran islam Ruang lingkup ajaran islam meliputi tiga bidang yaitu aqidah, syari‘ah dan akhlak a. Aqidah Aqidah arti bahasanya ikatan atau sangkutan. Bentuk jamaknya ialah aqa‘id. Arti aqidah menurut istilah ialah 19 keyakinan hidup atau lebih khas lagi iman. Sesuai dengan maknanya ini yang disebut aqidah ialah bidang keimanan dalam islam dengan meliputi semua hal yang harus diyakini oleh seorang muslim/mukmin. Terutama sekali yang termasuk bidang aqidah ialah rukun iman yang enam, yaitu iman kepada Allah, kepada malaikat-malaikat-Nya, kepada kitabkitab-Nya, kepada Rasul-rasul-Nya, kepada hari Akhir dan kepada qada‘dan qadar. b. Syari’ah Syari‘ah arti bahasanya jalan, sedang arti istilahnya ialah peraturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan tiga pihak Tuhan, sesama manusia dan alam seluruhnya, peraturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan tuhan disebut ibadah, dan yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dan alam seluruhnya disebut Muamalah. Rukun Islam yang lima yaitu syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji termasuk ibadah, yaitu ibadah dalam artinya yang khusus yang materi dan tata caranya telah ditentukan secara parmanen dan rinci dalam al-Qur‘an dan sunnah Rasululah Saw. Selanjutnya muamalah dapat dirinci lagi, sehingga terdiri dari Munakahat (perkawinan), termasuk di dalamnya soal harta waris (faraidh) dan wasiat Tijarah (hukum niaga) termasuk di dalamnya soal sewa-menyewa, utang-piutang, wakaf. Hudud dan jinayat keduanya merupakan hukum pidana islam Hudud ialah hukum bagi tindak kejahatan zina, tuduhan zina, merampok, mencuri dan minum-minuman keras. Sedangkan jinayat adalah hukum bagi tindakan kejahatan pembunuhan, melukai orang, memotong anggota, dan menghilangkan manfaat badan, dalam tinayat berlaku qishas yaitu ―hukum balas‖ Khilafat (pemerintahan/politik islam) Jihad (perang), termasuk juga soal ghanimah (harta rampasan perang) dan tawanan). 20 c. Akhlak/etika Akhlak adalah berasal dari bahasa Arab jamat dari ―khuluq‖ yang artinya perangai atau tabiat. Sesuai dengan arti bahasa ini, maka akhlak adalah bagian ajaran islam yang mengatur tingkahlaku perangai manusia. Ibnu Maskawaih mendefenisikan akhlak dengan ―keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan fikiran‖. Akhlak ini meliputi akhlak manusia kepada tuhan, kepada nabi/rasul, kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada tetangga, kepada sesama muslim, kepada non muslim. Dalam Islam selain akhlak dikenal juga istilah etika. Etika adalah suatu ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia kepada lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat (Amin, 1975 : 3) Jadi, etika adalah perbuatan baik yang timbul dari orang yang melakukannya dengan sengaja dan berdasarkan kesadarannya sendiri serta dalam melakukan perbuatan itu dia tau bahwa itu termasuk perbuatan baik atau buruk. Etika harus dibiasakan sejak dini, seperti anak kecil ketika makan dan minum dibiasakan bagaimana etika makan atau etika minum, pembiasaan etika makan dan minum sejak kecil akan berdampak setelah dewasa. Sama halnya dengan etika berpakaian, anak perempuan dibiasakan menggunakan berpakaian berciri khas perempuan seperti jilbab sedangkan laki-laki memakai kopya dan sebagainya. Islam sangat memperhatikan etika berpakai sebagaimana yang tercantum dalam surat al-Ahsab. B. Klasifikasi agama dan kedudukan agama islam Pada umumnya agama diklasifikasikan menjadi dua kelompok, yaitu agama wahyu dan agama non wahyu(revealed 21 religion) dan agama non wahyu (nonrevealed religion). Untuk lebih jelasnya diuraikan sebagai berikut : 1. Agama wahyu adalah agama yang diturunkan Allah dari langit melalui malaikat Jibril kepada para nabi dan rasul Allah untuk disampaikan kepada umatnya. Oleh karena itu, agama wahyu disebut juga dengan agama langit, agama samawi, agama profetis, din-as samawi, revealed religion. Yang termasuk dalam kelompok agama wahyu sebagai berikut : a. Agama Islam dengan kitab sucinya Alquran yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW, melalui malaikat Jibril, untuk seluruh manusia dan semesta alam. b. Agama Kristen (nasrani) dengan kitab sucinya ―Injil‖ diturunkan Allah kepada Isa AS, melalui malaikat Jibril kepada untuk Kaum Bani Israil. c. Agama Yahudi, dengan kitab sucinya ―Taurat‖ diturunkan kepada nabi Musa AS, melalui malaikat Jibril untuk kaum Bani Israil. 2. Agama Non wahyu, adalah agama yang lahir berdasarkan pemikiran atau kebudayaan manusia Adapun Perbedaan dari kedua jenis agama ini dikemukakan Al Masdoosi dalam Living Religious of the World sebagai berikut : a. Agama wahyu berpokok pada konsep keesaan Tuhan sedangkan agama bukan wahyu tidak demikian. b. Agama wahyu beriman kepada Nabi, sedangkan agama bukan wahyu tidak. c. Dalam agama wahyu sumber utama tuntunan baik dan buruk adalah kitab suci yang diwahyukan, sedangkan agama bukan wahyu kitab suci tidak penting. d. Semua agama wahyu lahir di Timur Tengah, sedangkan agama bukan wahyu lahir di luar itu. e. Agama wahyu lahir di daerah-daerah yang berada di bawah pengaruh ras semetik. 22 Yang dimasukkan oleh para ahli ke dalam kelompok agama budaya contohnya adalah agama Kong Hu Cu, agama Budha yang lahir dari pemikiran pendirinya dan agama Hindu; sedang yang tergolong ke dalam agama wahyu adalah agama Yahudi, Nasrani dan Islam. Namun, di antara ketiga agama wahyu ini terdapat perbedaan. Kalau tolak ukur di atas diterapkan kepada ketiga agama wahyu, maka menurut para ahli pula, tidak semua tolok ukur di atas dapat diterapkan kepada agama Yahudi dan Nasrani. Mengenai kitab sucinya, sebagai contoh dapat dibuktikan oleh para ahli bahwa Taurat dan Injil telah mengalami perubahan, tidak asli lagi memuat wahyu yang disampaikan oleh malaikat (Jibril) dahulu kepada Musa dan Isa sebagai Rasul-Nya. Bagaimana dengan wahyu terakhir, yaitu agama Islam? Kalau kesembilan tolok ukur tersebut di atas ditetapkan kepada agama Islam hasilnya adalah sebagai berikut: 1. Kelahiran agama Islam adalah pasti yaitu tanggal 17 Ramadhan tahun Gajah, bertepatan dengan tanggal 6 Agustus 610 M. 2. Disampaikan oleh malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai utusan atau Rasulullah. 3. Memilki kitab suci yaitu Al-Qur'an yang memuat asli semua wahyu yang diterima oleh Rasul-Nya. 4. Ajaran agama Islam mutlak benar karena berasal dari Allah yang Maha Benar. Ajaran Islam berlaku abadi tidak berubah dan tidak boleh dirubah. 5. Konsep ketuhanan Islam adalah tauhid, monotiesme murni, Allah adalah Esa, Esa dalam zat, Esa dalam sifat dan Esa dalam perbuatan. 6. Dasar-dasar agama Islam bersifat fundamental dan mutlak, berlaku untuk seluruh umat manusia di manapun dia berada. 7. Nilai-nilai terutama nilai etika dan estetika yang ditentukan oleh agama Islam sesuai dengan fitrah manusia dan kemanusiaan. 23 8. Soal-soal alam semesta yang disebutkan dalam agama Islam yang dahulu diterima dengan keyakinan saja, kini telah banyak dibuktikan kebenarannya oleh sains modern. 9. Bila petunjuk, pedoman dan tuntunan serta peringatan agama Islam dilaksanakan dengan baik dan benar maka akan terbentuklah insan kamil yaitu manusia yang sempurna. C. Peran agama islam dalam menentramkan batin dan membawa kedamaian Dalam kehidupan sehari-hari dapat disaksikan dengan jelas perbedaan orang yang beragama (yang menjalankan ajaran agama dengan baik) dengan orang yang hidupnya jauh dari ikatan agama. Pada wajah orang-orang yang menjalankan ajaran agama dengan baik nampak tanda-tanda ketenangan batin, tidak mudah cemas dalam menghadapi persoalan hidup dan tindakannya tidak merugikan orang lain. Sebaliknya orang yang lepas dari tatanan agama, biasanya ia mampu bersikap tenang hanya pada waktu segalanya berjalan dengan baik dan menyenangkan. Akan tetapi bila keadaan mulai berubah, ia akan merasa panik dan cemas. Ada yang sampai terganggu kesehatannya ataupun melakukan sesuatu yang merugikan dirinya maupun orang lain. Pada garis besarnya peranan agama dalam kehidupan manusia ada tiga, yaitu: a. Menjadi pembimbing dalam hidup b. Menjadi penolong dalam menghadapi kesulitan c. Untuk menentramkan batin 1. Agama menjadi pembimbing dalam hidup, Sikap seseorang dalalm hidup ini dipengaruhi oleh kepribadian dirinya. Dan kepribadian itu adalah kumpulan dari pengalaman, pendidikan dan keyakinan (agama) yang tertanam sejak awal. Dari unsur-unsur diatas faktor keyakinan atau agama paling dominan pengaruhnya terhadap sikap dan kepribadian seseorang. Bila agama sudah ditanamkan sejak awal maka akan membentuk sikap dari dalam diri secara 24 2. 3. otomatis, sehingga dalam menghadapi segala persoalan hidup ia selalu bersandar kepada ajaran agama yang diyakininya. Ia akan rajin berbuat baik karena ia sadar bahwa hal itu sesuai dengan perintah agama yang diyakininya dan akan menjauhi perbuatan yang tidak baik, karena ia sadar bahwa hal itu bertentangan dengan ajaran agama. Agama menjadi penolong dalam berbagai kesulitan, Bagi orang yang beragama dengan baik tidak akan mudah putus asa dalam menghadapi kesulitan. Ia menyadari bahwa kesulitan itu adalah bagian dari hidup ini, yang merupakan cobaan dari tuhan, karenanya ia sering meminta pertolongan kepadaNya, bersamaan dengan sikap sabar dan keyakinan bahwa tuhan akan memberikan jalan keluar yang terbaik untuknya. Orang yang beragama dengan baik selalu mengingat: 1. Allah tidak akan membebani (memberi cobaan) diluar kemampuan hambanya (surat Al-Baqarah ayat: 25) 2. Dibalik kesulitan ada kemudahan (surat An-Nasroh ayat: 6) 3. Kedekatan dengan allah akan mendapat jalan keluar dari kesulitan (surat Al-Qalaq ayat: 123) 4. Siapa yang benar-benar bertaqwa kepada allah akan diberiNya jalan keluar(dari kesulitan) dan akan diberiNya rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka. Agama menentramkan batin, Orang yang beragama dengan baik selalu merasakan seolah-olah tuhan itu dekat dengan dirinya, sehingga ia merasa yakin senantiasa ditolong karena itu jiwanya menjadi tenang. Agama yang dapat berperan seperti itu hanyalah agama islam, sesuai dengan firman allah dalam al-qur‘an yang artinya ―sesungguhnya agama yang diakui allah hanyalah islam‖ dan ―siapa yang mencari agama lain selain islam, maka tidak akan diterima dan diakhirat ia akan rugi‖ Islam terbagi menjadi tiga, yaitu: a. Aqidah (keimanan)  Iman kepada allah 25  Iman kepada rasul  Iman kepada malaikat  Iman kepada hari kiamat  Iman kepada kitab-kitab allah  Iman kepada ketentuan allah b. Syari’ah (hukum / peraturan)  Hubungan manusia dengan allah  Hubungan manusia dengan manusia c. Akhlak  Kepada allah  Kepada rasul  Kepada diri sendiri  Kepada ibu dan bapak  Kepada keluarga  Kepada sesama muslim  Kepada non muslim  Kepada mahluk lain Manusia adalah makhluk yang berfikir dan merasa dunia berfikir dan rasanya itulah yang membentuk kebudayaan dan hidup dalam kebudayaan. Masalah manusia adalah amat kompleks, ruang lingkupnya sangat luas, seluas alam pikiran dan perasaannya. Kalimat kebudayaan itu adalah gabungan dari dua kata ―budi‖ dan ―daya‖. Budi terletak di hati, sedangkan daya terletak pada perbuatan. Iman timbalan budi, amal shaleh timbalan daya. Cara hidup adalah makna yang paling umum dalam kebudayaan, yang secara umum dipersetui oleh para ahli sekelompok manusia yang mengamalkan cara hidup yang sama membentuk kesatuan sosial atau masyarakat dalam tiap ruang dan kawasan wujud cara hidupnya sendiri, karena itu kebudayaan di suatu daerah berbeda dengan kebudayaan lainnya. Setiap orang yang percaya akan kebesaran Tuhan yang menciptakan alam semesta ini mereka akan selalu memuja atas rahmat-Nya. Setiap daerah, setiap agama dan setiap agama 26 mempunyai cara-cara tersendiri untuk mendekatkan diri dan memuja kepada Tuhan. Misalnya, seperti Bali, yang mana sebagian penduduk memeluk agama hindu-dharma. Mereka mempunyai cara tersendiri di dalam melakukan pemujaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Mereka memuja Tuhan dengan memakai sesajen yang berisi berbagai macam buah-buahan dan kembang yang berwarnawarni, yang semanya ditujukan untuk memuja tuhan. Begitu pula halnya dengan daerah-daerah lain seperti: Jawa, Madura, Kalimantan, Sumatera dan lain sebagainya semua mempunyai cara-cara tersendiri untuk mendekatkan diri dan memuja Tuhan sesuai dengan agamanya masing-masing. Meskipun caranya berbeda-beda, akan tetapi tujuannya sama yaitu Tuhan Yang Maha Kuasa sang pencipta alam dunia ini. Kapanpun dan di manapun kita berada, kalau kita senantiasa mengingat_Nya, meskipun dalam keadaan bahaya kita pasti bias untuk mengatasinya. Kita bisa menyelesaikan segala sesuatu dengan penuh keenangan dan bijaksana. Dan untuk mencapai semua ini cukup kita dengan melakukan ibadat, sembahyang maupun dengan doa-doa yang semuanya bertujan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Yang jelas dan yang paling dapat diterima adalah bagi agama monoteisme, yakni Tuhan yang bersifat Ar-Rahman Ar-Rahim, yaitu Tuhan yang menyayangi dan menentramkan. Tuhan yang memenuhi jiwa manusia. Manusia dengan jalannya sendiri-sendiri selalu berusaha untuk mendekatkan diri dengan Tuhan Yang Maha Esa. Kita tidak tahu dimana tuhan itu berada, dan bagaimana bentuknya, rasaNya, bauNya. Kita tahu itu tahu itu semua. Tetapi yang jelas tuhan itu ada, dan kita mempercayainya. 27 BAB III SUMBER AJARAN ISLAM A. Sistimatika sumber ajaran islam Agama Islam memiliki pedoman yang sangat penting dalam menghadapi hidup. Setiap muslim diwajibkan agar berpedoman dengan sumber-sumber tersebut. Sumber-sumber tersebut terdapat beberapa bagian. Sumber yang paling penting, sempurna, tidak diragukan, berlaku sepanjang zaman dan diwajibkan pula setiap muslim atas pemahamannya yaitu Al-Quran. Sumber lainnya cukup penting dalam pengaplikasian dari Al-Quran ke kehidupan seharihari yaitu Hadits dan ijtihad yang diambil berdasarkan kedua sumber tersebut. 1. Al-Qur’an al-karim Al-Qur‘an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw dengan bahasa Arab dengan perantaraan malaikat Jibril, sebagai hujjah (argumentasi) bagi-Nya dalam mendakwahkan kerasulan-Nya dan sebagai pedoman hidup bagi manusia yang dapat dipergunakan untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat serta sebagai media untuk bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Tuhan dengan membacanya. Wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw ini terwujud dalam bahasa arab dan secara autentik terhimpun dalam mushaf.1 Al-Qur‘an diturunkan secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari atau banyak juga yang membulatkannya menjadi 23 tahun.2 Keistimewaan yang di miliki Al-Qur‘an sebagai wahyu Allah ini ada banyak sekali, di antaranya yaitu: a. Lafadh dan maknanya berasal dari Tuhan. Lafadh yang berbahasa Arab itu dimasukkan ke dalam dada Nabi Muhammad, kemudian beliau membaca dan terus menyampaikannya kepada umat. Sebagai bukti bahwa AlQur‘an itu datang dari sisi Allah ialah ketidaksanggupan 28 (kelemahan) orang-orang membuat tandingannya walaupun mereka sastrawan sekalipun. b. Al-Qur‘an sampai kepada kita secara mutawatir, yakni dengan cara penyampaian yang menimbulkan keyakinan tentang kebenarannya, karena disampaikan oleh sekian banyak orang yang mustahil mereka bersepakat bohong. c. Tidak ada yang bisa memalsukan Al-Qur‘an karena ia terjaga keasliannya. Firman Allah dalam surat Al-Hijr ayat 9 yang artinya ―sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Qur‘an, dan sungguh Kami yang memeliharanya‖. Hukum-hukum yang terkandung di dalam Al-Qur‘an ada 3 yaitu hokum I‘tiqadiyah, hukum akhlaq, hukum amaliah. 1. Hukum I‘tiqadiyah yaitu hukum-hukum yang berkaitan dengan kewajiban para mukallaf untuk mempercayai Allah, malaikat-malaikat Allah, Kitab-kitab Allah, Rasul-rasul Allah dan hari pembalasan. 2. Hukum akhlaq yaitu tingkah laku yang berhubungan dengan kewajiban orang mukallaf untuk menghiasi dirinya dengan sifat-sifat keutamaan dan menjauhkan dirinya dari sifat-sifat yang tercela. 3. Hukum amaliah yaitu yang bersangkutan dengan perkataan, perbuatanperbuatan, perjanjian-perjanjian, dan mu‘amalah (kerja sama) sesama manusia. Hukum amaliah sendiri terbagi menjadi dua, yaitu hukum ibadat, seperti shalat, puasa, zakat, dan lain-lain dimana hukum ini diciptakan dengan tujuan untuk mengatur hubungan hamba dengan Tuhan serta hukum mu‘amalat seperti segala macam perikatan, transaksi-transaksi kebendaan, jinayat dan ‗uqubat (hokum pidana dan sanksi-sanksinya) dan lain sebagainya. Menafsirkan Al-Quran ada beberapa cara, yang pertama adalah penafsiran dengan cara lama yaitu, menafsirkan dengan 29 satu per satu ayat yang turun tanpa mengumpulkan atau menghimpun terlebih dahulu. Metode ini dianggap memiliki beberapa kelemahan, diantaranya adalah menghabiskan waktu secara percuma, meninggalkan gagasan tertentu dalam sebuah ayat tertentu yang mengandung gagasan tersebut, dan memperlakukan Al-Quran secara atomistis, parsial, dan tidak integral.3 Kedua, penafsiran dengan cara menghimpun dalam tema-tema. Cara yang kedua ini dianggap cara yang termodern karena dengan menghimpun terlebih dahulu, kita dapat membandingkan dan mengambil kesimpulan yang tepat. 2. Al-Hadits a. Ta‘rif tentang Hadist As-Sunnah menurut bahasa berarti cara, jalan, kebiasaan, dan tradisi.4 Kebiasaan mencakup kehidupan sehari-hari dan yang baik dan buruk. Seperti sabda Nabi SAW, ―barangsiapa membuat sunnah yang terpuji maka baginya pahala sunnah itu dan pahala sunnah yang buruk maka padanya dosa sunnah buruk itu dan dosa yang mengamalkan sampai hari kiamat.‖5 Pengertian sunnah menurut ahli hadits adalah sesuatu yang didapatkan dari Nabi SAW yang terdiri dari ucapan, perbuatan, persetujuan, sifat fisik atau budi, atau biografi, baik pada sebelum kenabian ataupun sesudahnya.6 Menurut istilah para ahli pokok agama (al-ushuliyyudin), sunnah ialah sesuatu yang diambil dari Nabi SAW, yang terdiri dari sabda, perbuatan dan persetujuan saja.7 Sesuai dengan tiga hal tersebut di atas yang disandarkannya kepada Rasulullah saw. maka Sunnah dapat dibedakan kepada 3 macam: a. Sunnah qauliyah (perkataan), yaitu sabda yang beliau sampaikan dalam beraneka tujuan dan kejadian . Misalnya hadits yang berbunyi: ―tidak ada kemudharatan dan tidak pula memudharatkan‖ Adalah suatu Sunnah qauliyah yang bertujuan memberikan sugesti kepada umat Islam agar 30 tidak membuat kemudharatan kepada dirinya sendiri dan orang lain. b. Sunnah fi‘liyah (perbuatan), yaitu segala tindakan Rasulullah saw. Sebagai Rasul. Misalnya tindakan beliau mengerjakan shalat 5 waktu dengan menyempurnakan cara-cara, syarat-syarat dan rukun-rukun melaksanakan, menjalankan ibadah haji, memutuskan perkara berdasarkan bukti atau saksi dan mengadakan penyumpahan terhadap seorang pendakwa. b. Sunnah taqririyah (persetujuan) perkataan atau perbuatan sebagian sahabat yang telah disetujui oleh Rasulullah saw. secara diam-diam atau tidak di bantahnya atau disetujui melalui pujian yang baik. Persetujuan beliau terhadap perbuatan yang dilakukan oleh sahabat itu dianggap sebagai perbuatan yang dilakukan oleh beliau sendiri. Sebagai contoh misalnya periwayatan seorang sahabat yang menceritakan bahwa: Ada dua orang sahabat bepergian, kemudian setelah datang waktu shalat mereka bertayammum karena mereka tidak mendapatkan air. Setelah mereka melanjutkan perjalanan kembali, di tengah jalan mereka mendapatkan air, sedang waktu shalat masih ada. Lalu salah seorang dari mereka berwudhu dan mengulang shalatnya kembali, sedang yang satunya tidak melakukan yang demikian. Ketika kedua orang tersebut melaporkan kepada rasulullah saw. apa yang telah mereka lakukan, maka beliau membenarkan tindakan yang telah mereka lakukan masingmasing. Beliau berkata kepada orang yang tidak mengulang shalatnya:‖perbuatanmu adalah sesuai dengan sunnah, karena itu shalat yang sudah kamu kerjakan itu sudah cukup‖. Kepada orang yang mengulang shalatnya beliau berkata:‖kamu akan memperoleh pahala dua kali‖. a. Nisbah (hubungan) sunnah dengan Al-Qur‘an: Menguatkan (muakkid) hukum suatu peristiwa yang telah ditetapkan hukumnya di dalam Al-Qur‘an. Jadi, Al- 31 Qur‘an sebagai penetap hukum dan sunnah sebagai penguatnya.. Misalnya saja kewajiban shalat yang tercantum dalam Al-Qur‘an, maka dalam sunnah mempertegas kewajiban itu ketika Nabi ditanya oleh malaikat Jibril untuk menerangkan tentang Islam, Nabi menjawab ―Islam itu ialah suatu persaksianmu bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad itu utusan Allah, tindakanmu mendirikan shalat………..‖ Memberikan keterangan (bayan) ayat-ayat Al-Qur‘an, artinya memberikan perincian ayat-ayat Qur‘an yang masih umum. Misalnya dalam Qur‘an hanya dicantumkan kewajiban shalat dan sunnah menerangkan waktu-waktu shalat, jumlah rakaatnya, syarat-syarat dan rukunnya dengan mempraktekkannya langsung melalui perbuatan beliau dalam kehidupan sehari-hari. c. Pembagian Sunnah Di tinjau dari sedikit atau banyaknya orang-orang yang meriwayatkan, sunnah dibagi menjadi tiga, yaitu: 1. Sunnah mutawatirah, yaitu sunnah yang diriwayatkan oleh sekian banyak sahabat Nabi, dan dari sahabat-sahabat tersebut diriwayatkan pula oleh para tabi‘i dan orang berikutnya dalam jumlah yang seimbang dengan jumlah sahabat yang meriwayatkan pertama. Sunnah ini banyak ditemukan pada sunnah amaliah (yang langsung dikerjakan oleh Rasul) misal cara melakukan shalat, puasa, haji dan lain-lain dimana perbuatan-perbuatan Rasul tersebut disaksikan sendiri secara langsung oleh para sahabat dengan tidak ada perubahan sedikitpun pada waktu disampaikan kepada para tabi‘i dan orangorang pada generasi berikutnya. 2. Sunnah masyhurah, yakni sunnah yang diriwayatkan oleh seorang sahabat atau dua orang atau lebih yang tidak sampai mencapai derajat mutawatirah , kemudian dari sahabat tersebut diriwayatkan oleh sekian banyak tabi‘i 32 yang mencapai derajat mutawatirah dan dari sekian banyak tabi‘i ini diriwayatkan oleh sekian banyak rawi yang mutawatir pula. 3. Sunnah ahad, sunnah yang diriwayatkan oleh seorang sahabat, dua orang atau lebih yang tidak sampai derajat mutawatir, kemudian diriwayatkan lagi oleh seorang tabi‘i, dua orang atau lebih dan seterusnya diriwayatkan oleh perawiperawi dalam keadaan tidak mutawatir juga. Sunnah ahad ini yang paling banyak dijumpai dalam kitab-kitab sunnah. Sunnah ahad terbagi menjadi tiga: a) Hadits shahih, ialah hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil dan sempurna ketelitiannya, sanadnya bersambung kepada Rasulullah, dan tidak mempunyai cacat (‗illat) . b) Hadits hasan, ialah hadist yang diriwayatkan oleh perawi yang adil tetapi kurang ketelitiannya, sanadnya bersambung sampai kepada Rasulullah dan tidak mempunyai cacat. c) Hadits dha‘if, ialah hadits yang tidak memenuhi syaratsyarat hadits ahahih dan hadits hasan. Jumhur ulama sepakat dalam membolehkan hadits dha‘if untuk menerangkan fadha‘ilul amal, bukan untuk menetapkan hukum-hukum yang pokok, seperti untuk menghalalkan atau mengharamkan suatu perbuatan apalagi untuk menetapkan soal-soal aqidah. d. Ijtihad Ijtihad adalah mencurahkan segala kemampuan berfikir untuk mengeluarkan hukum syar‘i dari dalil-dalil syara‘, yaitu Al-Qur‘an dan hadits. Orang-orang yang mampu menetapkan hukum suatu peristiwa dengan jalan ini disebut mujtahid. Peristiwa-peristiwa yang dapat diijtihadkan yaitu: a. Peristiwa-peristiwa yang ditunjuk oleh nash yang zhaniyulwurud (haditshadits ahad) dan zhaniyud dalalah 33 (nash Al-Qur‘an dan hadits yang masih dapat ditafsirkan dan dita‘wilkan) b. Peristiwa yang tidak ada nashnya sama sekali. Peristiwaperistiwa semacam ini dapat diijtihadkan dengan leluasa baik dengan perantaraan qiyas, istihsan, istishab, maslahat mursalah atau dengan jalan lainnya. c. Peristiwa yang sudah ada nashnya yang qath‘iyuttsubut dan qath‘iyud dalalah. Yang terakhir ini adalah khusus dijalankan oleh Umar bin Khattab r.a. beliau meneliti nashnash tersebut tentang tujuan syar‘i dalam mensyari‘atkan hukum. Kemudian beliau menerapkan ijtihadnya pada peristiwa sekalipun sudah ada nashnya yang qath‘i. Metode-metode Ijtihad a) Ijma‘ adalah persetujuan atau kesesuaian pendapat para ahli mengenai suatu masalah pada suatu tempat di suatu masa.. Menurut H.M. Rasjidi, Ijma‘ adalah persetujuan atau kesesuaian pendapat d suatu tempat mengenai tafsiran ayatayat hukum tertentu dalam Al-Qur‘an. b) Qiyas adalah menyamakan hukum suatu hal yang tidak terdapat ketentuannya di dalam Al-Qur‘an dan As-Sunnah dengan hal lain yang hukumnya di sebut dalam Al-Qur‘an dan Sunahrosul karena persamaan illatnya (penyebab atau alasan)nya. c) Istidal adalah menarik kesimpulan dari dua hal yang berlainan. d) Masalih al-Mursalah adalah cara menemukan hukum sesuatu hal yang tidak terdapat ketentuannya baik di dalam Al-Qur‘an ataupun Sunnah, berdasarkan pertimbangan kemaslahatan masyarakat atau kepentingan umum. e) Istihsan adalah cara menentukan hukum dengan jalan menyimpang dari ketentuan yang sudah ada demi keadilan dan kepentingan social. 34 f) g) Istishab adalah melangsungkan berlakunya hukum yang telah ada karena belum ada ketentuan lain yang membatalkannya. ‗Urf (adat-istiadat) yang tidak bertentangan dengan hukum islam dapat di kukuhkan tetap terus berlaku bagi masyarakat yang bersangkutan. METODE ISTIDLAL DARI EMPAT MAZHAB ISTIDLAL Secara bahasa kata berasal dari kata Istadalla artinya : minta petunjuk, memperoleh dalil, menarik kesimpulan. Imam al-Jurjani, memberi arti istidlal secara umum, yaitu menentukan dalil untuk menetapkan sesuatu keputusan bagi yang ditunjukan. Imam Al-Syafi'i memberikan pengertian terhadap Istidlal dalam arti, menetapkan dalail dari nash ( Alquran dan al-Sunnah) atau dari ijma dan selain dari keduanya. Terdapat arti istidlal yang lebih khusus, seperti yang dikemukakan oleh Imam Abdul Hamid Hakim, yaitu mencari dalil yang tidak ada pada nash Alquran dan al-Sunnah, tidak ada pada Ijma dan tidak ada pada Qiyas. Definisi di atas menunjukan bahwa seorang mujtahid dalam memutuskan sesuatu keputusan hukum hendaklah mendahulukan Alquran, kemudian al-Sunnah, lalu alIjma selanjutnya Alqiyas. Dan jika Ia tidak menemukan pada Alquran , al-Sunnah, Al-Ijma dan Qiyas, maka hendaklah mencari dalil lain. ( Istidlal ). Dalam aliran fikih, dikenal 4 mazhab yang paling populer, yaitu: 1) Mazhab Hanafi Mazhab Hanafi dibawa oleh Imam al A‘Zham Abu Hanifah, Al-Nu‘man bin Thabit bin ZuwataalKufi. Dilahirkan pada tahun 80H dan telah meniggal dunia pada tahun 150H. Beliau hidupdalam dua zaman pemerintahan yaitu zaman pemerintahan Bani Umaiyah dan Bani Abassiyah.Imam Abu Hanifah adalah imam al-ra‘yu dan ahli fiqah Iraq, beliau sangat berhati-hati dalammenerima hadis. beliau menggunakan Qias dan Istihsan. Metode Istidlal Imam Hanafi Kaidah pengambilan hukum yang digunakan oleh Imam Hanafi ialah beliau akan lebih mengutamakan al-Quran dan Sunnah setelah itu beliau akan mengambil pendapat 35 sahabat dan sekiranya masih tidak dijumpai, beliau akan beralih pula pada ijma‘ dan Qias. Kaedah terakhir yang akan digunakan sekiranya masih tiada penyelesaian ialah menggunakan Istihsan dan al- urf (kebiasaan). Abu Hanifah sangat menghormati para sahabat dan menganggap pendapat mereka satu perkarayang wajib diikuti, lebih-lebih lagi dalam perkara yang mencapai kata ijma‘ dikalangan mereka.Dalam perkara-perkara yang dipertikaikan, beliau menggunakan fikirannya memilih suatupandangan yang bersesuaian atau lebih hampir kepada dasar-dasar am dalam syariat ini. 2) Mazhab Maliki Imam Malik bin Anas bin Abu Amir alAsbahi ialah penggasas mazhab ini dan beliau jugamerupakan seorang imam fiqah dan Hadis Darul Hijrah (Madinah). Beliau dilahirkan padazaman al-Walid bin Abdul Malik dan meninggal di Madinah pada zaman pemerintahan al-Rasyid.Imam Malik merupakan seorang tokoh dalam bidang hadis dan fiqh. Kitab beliau al-Muwatta‘merupakan penyumbang besar dalam bidng hadis dan fiqh. Imam As-Syafi‘i pernah berkata ,‖Malik adalah guru saya, saya menuntut ilmu darinya‖. Beliau adalah hujah diantara saya denganAllah SWT. tidak ada seorang pun yang berjasa kepada saya lebih daripada Malik. Kaedah Metode Istidlal Maliki Kaedah pertama yang dilaksanakan oleh Imam Malik dalam menyimpulkan sesuatu hukum ialah dari al-Quran dan As-sunnah. Jika tidak didapati dari kedua-dua sumber hukum utama ini maka beliau akan beralaih pula dengan kaedah Ijma‘ serta Qias dan kemudian beliau akan menggunakan pula kaidah Mashalih alMursalah. Imam Malik senantiasa mengutamakan al-Quran dalam menyusun dalil-dalilnya dengan terang. Beliau mengutamakn nasnasnya, kemudian zahirnya, kemudian pengertiannya yang difahami darinya. Kemudian beliau akan beralih pula kepada Assunnah dengan mendahulukan yang mutawatir, kemudian yang mashur,dan kemudiannya yang ahad, kemudiannya mengikut susunan-susunan nasnya zahirnya danpengertian-pengertian yang difahami darinya. Kemudian beliau akan beralih pula kepada Ijma‘. 36 Apabila semua sumber pokok ini tidak ada maka barulah beliau menggunakan qias sertamenyimpulkan hukum-hukum daripadanya‖ 1) Mazhab Syafi‘i Mazhab ini digagas oleh Al-Imam Abu Abdullah, Muhammad bin Idris al-Qurasyi al- HasyimialMuttalibi bin al-Abbas bin Othman bin Syafi‘i,(rahimahullah) masih senasab dengan Rasulullah SAW. Beliau dilahirkan di Ghazzah Palestin pada tahun 150H. Imam Syafie diasuh dan dibesarkan dalam keadaan anak yatim. Beliau telah menghafal al-Quran sejak kecil.Imam Ahmad bin Hanbal telah bertemu dengan Imam Syafie di Makkah pada tahun 187H dan diBaghdad pada tahun 195H. Beliau mengajar Imam Ahmad ilmu fiqah dan usul fiqah serta ilmu nasikh dan mansukh al-Quran.Di antara hasil karya beliau ialah alRisalah yang merupakan penulisan pertamanya dalambidang ilmu usul fiqah dan kitab al-umm di bidang fiqh berdasarkan mazhab jadidnya. Imam As-Syafie adalah seorang mujtahid yang mutlak. Beliau merupakan imam dalam bidang fiqah, Hadis dan usul. Beliau telah berjaya mencantumkan ilmu fiqah ulama hijaz dengan ulama Iraq. ImamAhmad pernah menyebut bahawa Imam Syafie adalah orang paling alim Metode Istidlal Imam Syafi‘i Sumber Mazhab Imam Syafie ialah al-Quran dan sunnah. kemudian diikuti pula oleh ijma‘dan qias. Beliau tidak mengambil pendapat sahabat karena merupakan ijtihad yang berkemungkinan salah. melainkan mengambil apa yang jadi ijma' para sahabat Beliau juga beramal dengan istihsan yang diterima dalam mazhab Hanafi dan Maliki. kecenderungan fleksibel imam syafi'i atas dasar rohmatan lil alamin dan mufaqot 2) Mazhab Hambali Penggasasnya yaitu Imam Abu Abdullah, Ahmad bin Hanbal bin Hilal bin Asad al-Zuhaili al-Shaibani. Beliau telah dilahirkan dan dibesarkan di Baghdad dan beliau juga telah wafat di sana pada bulan Rabiulawal. Imam Ahmad telah mempelajari ilmu fiqah dari Imam Syafi‘i ketika di Baghdad. Akhirnya Imam Ahmad menjadi seorang mujtahid 37 mustaqil. Beliau merupakan imam dalam bidang Hadis, Sunnah dan fiqh. Imam Syafi‘i berkata pada masabeliau meninggalkan Baghdad menuju ke Mesir, ― aku keluar dari Baghdad dan tidak meninggalkan orang yang lebih taqwa dan alim dalam bidang fiqah selain ibnu Hanbal‖. Metode Istidlal Imam Hambali Imam Ahmad bin Hanbal sebagaimana imamimam yang lain meletakkan al-Quran dan Assunnah sebagai sumber utama dalam perundangan Islam. Beliau juga beramal dengan Ijma‘dan qias, kalau terdapat nas yang nyata dalam al-Quran dan hadis mutwatir, tidak harus berpegang kepada sumber-sumber lain seperti pendapat sahabat atau qias, tetapi terdapat jugaperbedaan antara beliau dan imamimam mujtahid yang lain dalam menyimpulkan sesuatuhukum seperti penggunaan Istishab dan Sad al-dzara‘i B. Penggunaan akal sebagai sumber ajaran islam Akal memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan mulia sekali didalam Islam. Daripada sisi bahasa, perkataan akal diambil daripada akar katanya : ‗aqola – ya‘qilu‘ yang bermakna mengikat. Akal disebut akal kerana akal mampu mengikat kita untuk tetap berada dalam kebenaran. Dengan akal maka terselamatlah diri daripada mengikuti hawa nafsu yang sentiasa menyuruh untuk melakukan keburukan. Dan seburuk-buruk keburukan itu adalah kemusyrikan, kekufuran, pencampuran kebenaran dengan kebatilan, bahkan meragukan kebenaran itu sendiri. Dan setiap perbuatan buruk adalah yang akan membawa manusia ke Neraka Jahannam, Allah berfirman :             Dan mereka berkata: "Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) nescaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala". [Q.S. Al-Mulk : 10] 38 Ayat ini menerangkan tentang penyesalan para penghuni neraka yang tidak mahu mendengar dan menggunakan akal ketika hidup di dunia. Bererti, kedudukan akal sangat tinggi dan mulia sekali ; iaitu mampu memelihara manusia daripada api neraka. Didalam Islam, dalam menggunakan akal mestilah mengikuti kaedah-kaedah yang ditentukan oleh wahyu supaya akal tidak terbabas, supaya akal tidak digiring oleh kepentingan, sehingga tidak menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, sehingga tidak menjadikan musuh sebagai kawan dan kawan pula sebagai musuh.                                  Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (kerana) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian darpadai mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya (dengan menggunakan akalmu). [Q.S. Ali „Imran : 118] 1. AKAL SEBAGAI FAKTOR PEMBEDA DENGAN MAKHLUK LAIN Manusia adalah mahluk paling sempurna yang pernah diciptakan oleh Allah SWT. Kesempurnaan yang dimiliki oleh 39 manusia merupakan suatu konsekuensi fungsi dan tugas mereka sebagai khalifah dimuka bumi ini. Al-Quran menerangkan bahwa manusia berasal dari tanah. Hal ini dapat diartikan bahwa jasad manusia diciptakan Allah dari bermacam-macam unsur kimiawi yang terdapat dari tanah. Adapun tahapan-tahapan dalam proses selanjutnya, Al-Quran tidak menjelaskan secara rinci. Akan tetapi hampir sebagian besar para ilmuwan berpendapat membantah bahwa manusia berawal dari sebuah evolusi dari seekor binatang sejenis kera, konsep-konsep tersebut hanya berkaitan dengan bidang studi biologi. Anggapan ini tentu sangat keliru sebab teori ini ternyata lebih dari sekadar konsep biologi. Teori evolusi telah menjadi pondasi sebuah filsafat yang menyesatkan sebagian besar manusia. Dalam hal ini membuat kita para manusia kehilangan harkat dan martabat kita yang diciptakan sebagai mahluk yang sempurna dan paling mulia. Dewasa ini manusia, prosesnya dapat diamati meskipun secara bersusah payah. Berdasarkan pengamatan yang mendalam dapat diketahui bahwa manusia dilahirkan ibu dari rahimnya yang proses penciptaannya dimulai sejak pertemuan antara spermatozoa dengan ovum. Didalam Al-Qur`an proses penciptaan manusia memang tidak dijelaskan secara rinci, akan tetapi hakikat diciptakannya manusia menurut islam yakni sebagai mahluk yang diperintahkan untuk menjaga dan mengelola bumi. Hal ini tentu harus kita kaitkan dengan konsekuensi terhadap manusia yang diberikan suatu kesempurnaan berupa akal dan pikiran yang tidak pernah di miliki oleh mahluk-mahluk hidup yang lainnya. Manusia sebagai mahluk yang telah diberikan kesempurnaan haruslah mampu menempatkan dirinya sesuai dengan hakikat diciptakannya yakni sebagai penjaga atau pengelola bumi yang dalam hal ini disebut dengan khalifah. Status manusia sebagai khalifah , dinyatakan dalam Surat All-Baqarah ayat 30. Kata khalifah berasal dari kata khalafa yakhlifu khilafatan atau khalifatan yang berarti meneruskan, 40 sehingga kata khalifah dapat diartikan sebagai pemilih atau penerus ajaran Allah. Akal dan Iman Salah satu pentingnya masalah dalam filsafat agama hubungan antara iman dan akal. Dalam masalah ini pertanyaanpertanyaan telah diutarakan sebelumnya. Apakah keyakinan beragama yang berasaskan iman merupakan hal yang rasionalitas, perbuatan yang selain itu bertentangan dengan rasio. Jika apa yang kita sajikan tersebut tidak mampu mengklaim atau tidak mampu menetapkan keyakinan agama sesuai dengan akal, apakah itu benar. Sebagai contoh: untuk menetapkan adanya wujud Tuhan melalui sesuatu dalil, dengan itu kita yakin wujud Tuhan sesuatu yang bisa diterima oleh akal? Dalam pandangan agama Nasrani, pembahasan antara hubungan antara iman dan akal, terdapat dua pandangan yang saling bertentangan. Pertama, kesesuaian antara keyakinan-keyakinan agama dengan akal, contohnya; iman terhadap Tuhan sesuatu yang diterima secara akal (Rasionalisme) Salah satu tokohnya adalah Thomas Aquinas (1224-1273) berpendapat bahwa keimanan melalui pengajaran oleh kitab suci dan keseluruhan ajaran atau peraturan yang ada di dalamnya, adalah Tuhan langsung sebagai pengajarnya. Juga tidak diragukan sebagai kitab suci (perkataan Tuhan) yang diyakini adalah sudah merupakan hal-hal yang bersifat rasionalitas. Pendapat kedua, keyakinan-keyakinan agama tidak sesuai dengan akal (Fideisme). Di antara tokohnya adalah Alvin Plantinga (1932-) yang menyerupai fitrah pada diri manusia, dengan mengatakan keyakinan manusia terhadap Tuhan terdapat dalam jiwa manusia tanpa memerlukan dalil akal. Banyak lagi tokoh-tokoh yang mengatas namakan kedua kelompok di atas, juga terdapat pro dan kontra terhadap pendapatpendapat di atas. Lain lagi yang berpendapat bahwa akal dapat mengganggu ketenangan iman, oleh karenanya tidak ada hubungan antara akal dan iman. Artinya iman akan di putar 41 balikkan melalui dalil akal, sehingga dalil akal akan membahayakan keimanan bagi khalayak awam. Namun, sama-sama kita mengetahui bahwa salah satu kelebihan yang ada pada manusia dibanding dengan makhluk lainnya, jika manusia mengfungsikan akalnya. Banyak persoalan yang ada dalam konsep keagamaan diselesaikan melalui dalil akal. Di sini akal terus berjuang mempertahankan haknya. Dan dalam persoalan syariatpun, dalil akal untuk menopang kesempurnaannya. Hubungan akal dan agama secara jelas, bahwa akal dan agama merupakan suatu pemberian Allah Swt yang keduanya menyampaikan manusia kepada suatu kesempurnaan. Dalam ayat:; ―Sesungguhnya kami turunkan alqur‟an dengan bahasa arab supaya mereka berakal.” [1] Dalam Islam akal sangatlah terkait hubungannya dengan iman, yakni melalui akalnya dia akan memahami agama karena akal adalah salah satu sumber syariat Islam. Ikatan keduanya akan menghantarkan manusia ke jalan kebahagiaan. Dalam riwayat Imam Shadiq berkata:‖Akal adalah dalil seorang mukmin. Dan petunjuk bagi orang mukmin.”Dalam riwayat lain disebutkan: “ Setiap yang berakal pasti memiliki agama. Dan yang mempunyai agama akan menghantarkan ia ke surga.”[2] Dalam ayat dan riwayat di atas secara tegas Islam sangat mementingkan masalah akal. Namun, ada beberapa pendapat dalam mazhab Islam yang satu dengan yang lainnya saling bertentangan dan ada pula yang mendukung fungsi dan peran akal. Diantaranya: Pendapat Ahlul Hadist ; penggunaan dalil-dalil rasionalitas dalam masalah keimanan dan agama adalah haram. Cukuplah perkara-perkara agama apa yang didatangkan oleh nabi.. Akal tidak mampu menyingkap hukum-hukum Tuhan. Juga mereka berpegang kepada penafsiran yang nampak(dhahir) yang ada pada alqur‟an, sehingga adanya pengertian tajsim atau tasybih pada zat Tuhan. Begitu pula mereka mengklaim bid‟ah terhadap penafsiran dan takwil ayat-ayat alqur‟an. Pendapat kaum Mu‟tazilah ; penggunaan dalil-dalil rasionalitas yang sangat berlebihan. 42 Pendapat Syiah Imamiyah untuk menyingkap hukum agama diperlukan dalil rasionalitas baik itu secara langsung maupun tidak langsung. Akal dan Syariat Dalam Islam kita lihat bahwa ada sebagian hukum-hukum syariat yang secara rasional tidak bisa kita jelaskan, seperti: mengapa shalat zuhur empat rakaat dan shalat subuh dua rakaat. Dan dalam kategori lain sebagian hukum-hukum syariat dengan dijelaskan alasan dan tujuan dari hukum-hukum tadi berdasarkan dalil akal, contohnya: berdusta adalah perbuatan yang jelek(dalil akal), dikarenakan merugikan orang lain, riba dianggap sebagai perbuatan yang jelek dikarenakan tidak menjaga maslahat kaum miskin, dan penguasaan kekayaan hanya berputar pada orangorang kaya, membantu orang lain dianggap sebagai perbuatan baik karena memberikan manfaat. Seorang mujtahid menetapkan hukum berdasarkan hukum akal, ketika hukum tersebut tidak kita temukan di dalam al-qur‘an dan hadist serta ijma‘. Melalui jalan ini dalil khusus tidaklah diketahui, juga dalil yang berasal dari nash yang sahih tidak dapat menetapkan (tidak ada nash). Akal memberikan hukumnya dalam bentuk ikhtiyat(kehati-hatian), bara‘ah (berlepas), pemilihan, memberikan fatwa penafian segala bentuk yang berbahaya, dan lain-lain.Namun, kita percaya bahwa semua perbuatan pasti mempunyai tujuan, dan manfaat tersebut akan kembali pada manusia. Dalam syariat pun berlaku demikian. Kita berkeyakinan bahwa semua hukum-Nya (termasuk hukumhukum yang tidak diketahui manfaat dan tujuan oleh kita) memiliki tujuan dan bermanfaat bagi manusia. Bukan hanya tugas seorang ulama yang menemukan dengan melalui hasil ijtihadnya untuk menjelaskan hukum-hukum syariat tadi, juga tugas dari para pakar sains dan ilmuwan untuk menyingkap tujuan dari hukum-hukum tersebut. Para mujtahid bekerja sama dalam menyingkap hukum berdasarkan dalil-dalil yang didapat dari alqur‘an dan hadist. Di sini 43 Islam menentang adanya penafsiran berdasarkan pendapat sendiri. 44 hukum-hukum syariat Batasan-batasan Akal Ahli Ma‘rifat mengatakan: akal untuk mengenal agama, adalah sesuatu yang lazim, akan tetapi itu tidaklah cukup. Karena apa yang akan dipahami, melebihi atas pemahaman ilmu usuli, apa yang disebut dengan penyaksian (syuhudi), yakni di luar apa yang dipahami oleh akal. Begitu juga apa yang dapat kita rasakan langsung melalui perantara panca indera , setelah melalui proses uji coba, tidaklah memerlukan dalil akal (burhan), akal hanya memberikan hukum general (kulli) terhadap permasalahan tersebut. Pembelaan Akal terhadap Agama Jika ditanyakan bahwa apakah permasalahan general(kulli) dan partikular(juz‟i) adanya pembelaan akal terhadap agama? Jawabannya adalah: terhadap masalah-masalah partikular, akal tidak berperan di dalamnya, dan tidak memerlukan dalil akal (argumentasi) , juga terhadap masalah partikular alam, partikular syariat. Adapun sebaliknya terhadap masalah-masalah general alam dan syariat, adalah jalan untuk menggunakan dalil akal. Oleh karena itu, akal berperan penting dalam menggariskan hukumhukum general agama dan syariat, juga hukum-hukum general alam , yakni setelah keberadaan Allah Swt kita yakini, dan Allah Swt dengan ilmu, kehendak, dan hikmah dan semua sifat kebaikanNya telah kita kenali, sehingga dapat dipahami bahwa Allah Yang Maha Bijaksana mempunyai tujuan dalam ciptaan-Nya. Dengan kata lain, oleh karena segala perkara, tujuan alam tidak dapat diketahui. Dan dikarenakan alam adalah ciptaan Allah Swt. Pastilah dalam ciptaan-Nya pun mempunyai tujuan dan maksud. Namun perlu diketahui bahwa semua tujuan dan manfaat tersebut kembali pada manusia . Dapat disimpulkan bahwa: 1. Agama bersifat general (kulli), mendapatkan pembelaan akal secara langsung. 2. Partikular agama secara langsung dan tanpa perantara tidak bisa dibuktikan melalui dalil akal, akan tetapi secara tidak 45 3. 4. 5. langsung dan melalui perantara dengan menggunakan dalil akal. Tidak adanya pembelaan secara akal, tanpa perantara atas partikular agama dikarenakan terbatasnya akal dalam perkara-perkara secara partikular. Setelah merasakan penyaksian kebenaran perkara-perkara partikular, mampu untuk diterangkan melalui dalil akal. Akal dalam menegakkan dalil untuk masalah-masalah partikular sangatlah terbatas dan ukuran kebenaran atasnya tidaklah bisa dipertahankan. Kebenaran Iman Beberapa contoh tentang beberapa kemungkinan rasionalitas iman dan tidak mungkinnya rasionalitas iman: 1. Jika yang dimaksud dengan iman di sini adalah perkaraperkara partikular, yang memiliki realitas di luar. Maka di sini akal tidak mampu menerima perkara partikular, dan keimanan tidak dapat diuraikan dengan dalil akal. Contohnya: wujud adanya surga, yang merupakan wujud realitas di luar, dengan dalil akal tidak dapat membuktikannya. Namun apabila surga dengan pemahaman general sebagai sebuah tempat pahala yang akan diterima dari perbuatan baik atau sebagai bentuk luar (misdaq) dari perbuatan pahala perbuatan. 2. Jika yang dimaksud dengan iman adalah hasil dari pengalaman spiritual atau sebuah pengalaman spiritual pribadi yang tertentu, maka dalil akal tidak dapat membuktikannya. Karena dengan pengalaman spiritual pribadi akan mengakibatkan berbagai macam interpretasi dari bentuk keimanan. Oleh karenanya para nabi mengajak kaumnya kepada keimanan dengan dalil akal dan ditopang oleh wahyu dan tidaklah dengan menerangkan hasil dari pengalaman pribadinya tanpa melalui penerangan wahyu. 46 Keterbatasan Akal Akal merupakan salah satu kekayaan yang sangat berharga bagi diri manusia. Keberadaannya membuat manusia berbeda dengan makhluk-makhluk lain ciptaan Allah. Bahkan tanpa akal manusia tidak ubahnya seperti binatang yang hidup di muka bumi ini. Dengan bahasa yang singkat, akal atau fikiran manusia menjadikan manusia sebagai makhluk yang berperadaban. meskipun begitu, akal yang selalu diagung-agungkan oleh golongan pemikir -sebut saja golongan ra'yu atau mu'tazilah- juga memiliki keterbatasan dalam fungsinya. Akal akan mempertimbangkan halhal yang dilihat atau didengar lewat indera penglihatan atau pendengaran. Ini berarti bahwa akal dapat berfungsi setelah ada informasi yang bersifat empirik dari indera yang lain. Lalu bagaimana dengan fungsi akal untuk memikirkan hal-hal yang bersifat abstrak? hal-hal yang bersifat ghoib? Mempertimbangkan bahwa akal dapat berfungsi ketika ada informasi yang bersifat empirik dari panca indera yang lain, ini berarti akal akan berfungsi sebagaimana mestinya untuk hal-hal yang bersifat dapat diraba dan didengar. Adapun untuk hal-hal yang bersifat Ghoib atau abstrak diperlukan petunjuk khusus, yakni wahyu (agama). Mengutip perkataan tokoh sejarah legendaris Muslim terkenal, Ibnu Khaldun : "Akal merupakan timbangan yang sangat cermat, sehingga dapat menghasilkan produk yang tepat dan dapat dipercaya. Akan tetapi jika akal untuk menimbang sifat-sifat keesaan Allah, hidup setelah mati, sifat-sifat kenabian (nubuwwah), atau hal-hal lain di luar kemampuan akal, berarti sama dengan menggunakan timbangan tukang emas untuk menimbang gunung. Ini bukan berarti bahwa timbangan itu tidak dapat dipercaya." Dengan begitu, meskipun di dalam al-Qur'an sangat ditekankan pada penggunaan akal dalam setiap persoalan, namun di sisi lain akal sangat membutuhkan wahyu (agama) atau lebih tepatnya religiusitas dalam menimbang hal-hal yang bersifat abstrak (ghoib). 47 Peran akal dalam memahami islam Ikatan antara akal dan agama adalah pembahasan yang cukup mendetail dalam sejarah pemikiran manusia. Banyak cabang pembahasan yang dibahas di dalamnya, di antaranya: bagaimana ikatan antara akal dan iman (dalam pandangan dunia Barat dan Islam)? Masalah yang perlu dilontarkan ikatan antara akal dan iman; keduanya menyangkut tentang keyakinan kita terhadap Allah Swt. Apakah keimanan atau kepercayaan terhadap sesuatu harus dijelaskan melalui dalil akal dan akal memberikan peran penting di dalamnya? Ataukah sudah merupakan hal yang jelas sehingga tidak butuh lagi oleh penjelasan dalil akal. Atau keimanan berdiri di luar garis tatanan akal dan tidak saling terkait? Bagaimana hubungan antara akal dan syariat? Akal dan Iman Salah satu pentingnya masalah dalam filsafat agama hubungan antara iman dan akal. Dalam masalah ini pertanyaanpertanyaan telah diutarakan sebelumnya. Apakah keyakinan beragama yang berasaskan iman merupakan hal yang rasionalitas, perbuatan yang selain itu bertentangan dengan rasio. Jika apa yang kita sajikan tersebut tidak mampu mengklaim atau tidak mampu menetapkan keyakinan agama sesuai dengan akal, apakah itu benar. Sebagai contoh: untuk menetapkan adanya wujud Tuhan melalui sesuatu dalil, dengan itu kita yakin wujud Tuhan sesuatu yang bisa diterima oleh akal? Dalam pandangan agama Nasrani, pembahasan antara hubungan antara iman dan akal, terdapat dua pandangan yang saling bertentangan. Pertama, kesesuaian antara keyakinan-keyakinan agama dengan akal, contohnya; iman terhadap Tuhan sesuatu yang diterima secara akal (Rasionalisme) Salah satu tokohnya adalah Thomas Aquinas (1224-1273) berpendapat bahwa keimanan melalui pengajaran oleh kitab suci dan keseluruhan ajaran atau peraturan yang ada di dalamnya, adalah Tuhan langsung sebagai pengajarnya. Juga tidak diragukan sebagai kitab suci (perkataan Tuhan) yang diyakini adalah sudah 48 merupakan hal-hal yang bersifat rasionalitas. Pendapat kedua, keyakinan-keyakinan agama tidak sesuai dengan akal (Fideisme). Di antara tokohnya adalah Alvin Plantinga (1932-) yang menyerupai fitrah pada diri manusia, dengan mengatakan keyakinan manusia terhadap Tuhan terdapat dalam jiwa manusia tanpa memerlukan dalil akal. Banyak lagi tokoh-tokoh yang mengatas namakan kedua kelompok di atas, juga terdapat pro dan kontra terhadap pendapat-pendapat di atas. Lain lagi yang berpendapat bahwa akal dapat mengganggu ketenangan iman, oleh karenanya tidak ada hubungan antara akal dan iman. Artinya iman akan di putar balikkan melalui dalil akal, sehingga dalil akal akan membahayakan keimanan bagi khalayak awam. Namun, sama-sama kita mengetahui bahwa salah satu kelebihan yang ada pada manusia dibanding dengan makhluk lainnya, jika manusia mengfungsikan akalnya. Banyak persoalan yang ada dalam konsep keagamaan diselesaikan melalui dalil akal. Di sini akal terus berjuang mempertahankan haknya. Dan dalam persoalan syariatpun, dalil akal untuk menopang kesempurnaannya. Hubungan akal dan agama secara jelas, bahwa akal dan agama merupakan suatu pemberian Allah Swt yang keduanya menyampaikan manusia kepada suatu kesempurnaan. Dalam ayat:; ―Sesungguhnya kami turunkan alqur‟an dengan bahasa arab supaya mereka berakal.” [1] Dalam Islam akal sangatlah terkait hubungannya dengan iman, yakni melalui akalnya dia akan memahami agama karena akal adalah salah satu sumber syariat Islam. Ikatan keduanya akan menghantarkan manusia ke jalan kebahagiaan. Dalam riwayat Imam Shadiq berkata:‖Akal adalah dalil seorang mukmin. Dan petunjuk bagi orang mukmin.”Dalam riwayat lain disebutkan: “ Setiap yang berakal pasti memiliki agama. Dan yang mempunyai agama akan menghantarkan ia ke surga.”[2] Dalam ayat dan riwayat di atas secara tegas Islam sangat mementingkan masalah akal. Namun, ada beberapa pendapat dalam mazhab Islam yang satu dengan yang lainnya saling bertentangan dan ada pula yang mendukung fungsi dan peran akal. 49 Diantaranya: Pendapat Ahlul Hadist ; penggunaan dalil-dalil rasionalitas dalam masalah keimanan dan agama adalah haram. Cukuplah perkara-perkara agama apa yang didatangkan oleh nabi.. Akal tidak mampu menyingkap hukum-hukum Tuhan. Juga mereka berpegang kepada penafsiran yang nampak(dhahir) yang ada pada alqur‟an, sehingga adanya pengertian tajsim atau tasybih pada zat Tuhan. Begitu pula mereka mengklaim bid‟ah terhadap penafsiran dan takwil ayat-ayat alqur‟an. Pendapat kaum Mu‟tazilah ; penggunaan dalil-dalil rasionalitas yang sangat berlebihan. Pendapat Syiah Imamiyah untuk menyingkap hukum agama diperlukan dalil rasionalitas baik itu secara langsung maupun tidak langsung. 50 BAB IV KERANGKA DASAR AJARAN AGAMA ISLAM A. 1. Aqidah, syariah dan ahlak Pengertian Aqidah Aqidah adalah bentuk masdar dari kata ― ‗Aqoda, Ya‘qidu, ‗Aqdan-‗Aqidatan ‖ yang berarti simpulan, ikatan, sangkutan, perjanjian dan kokoh. Sedangkan secara teknis aqidah berarti iman, kepercayaan dan keyakinan. Dan tumbuhnya kepercayaan tentunya di dalam hati, sehingga yang dimaksud aqidah adalah kepercayaan yang menghujam atau tersimpul di dalam hati. Sedangkan menurut istilah aqidah adalah hal-hal yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa merasa tentram kepadanya, sehingga menjadi keyakinan kukuh yang tidak tercampur oleh keraguan.Menurut M Hasbi Ash Shiddiqi mengatakan aqidah menurut ketentuan bahasa (bahasa arab) ialah sesuatu yang dipegang teguh dan terhunjam kuat di dalam lubuk jiwa dan tak dapat beralih dari padanya.Adapun aqidah menurut Syaikh Mahmoud Syaltout adalah segi teoritis yang dituntut pertama-tama dan terdahulu dari segala sesuatu untuk dipercayai dengan suatu keimanan yang tidak boleh dicampuri oleh keragu-raguan. Aqidah atau keyakinan adalah suatu nilai yang paling asasi dan prinsipil bagi manusia, sama halnya dengan nilai dirinya sendiri, bahkan melebihinya.Sedangkan Syekh Hasan Al-Bannah menyatakan aqidah sebagai sesuatu yang seharusnya hati membenarkannya sehingga menjadi ketenangan jiwa, yang menjadikan kepercayaan bersih dari kebimbangan dan keraguraguan. a. Upaya Memperkokoh Aqidah Salah satu cara untuk memperkokoh aqidah adalah dengan memurnikan keimanan kepada Allah. Iman kepada Allah merupakan rukun iman yang pertama. Rukun ini 51 sangat penting kedudukannya dalam Islam. Sehingga wajib bagi kita untuk mengilmuinya dengan benar supaya membuahkan aqidah yang benar pula tentang Allah SWT. b. Fungsi dan Sumber Aqidah Ibaratnya, Aqidah adalah dasar atau pondasi mendirikan bangunan. Semakin tinggi bangunan yang akan didirikan, harus semakin kuat dan kokoh pondasi dibuat. Kalau dasar/pondasi lemah, bangunan itu akan roboh dan ambruk. Tak ada bangunan tanpa dasar/pondasi. Dalam ajara Islam, Aqidah-Akhlaq-Syari‘ah (Ibadah dan Muamalah), tidak bisa dipisahkan, satu sama lain saling terkait. Jika seseorang memiliki aqidah yang kuat pasti memiliki akhlaq yang mulia, melaksanakan ibadah sebagaimana tuntunan dan bermuamalah sebaimana di syari‘atkan Allah SWT. Juga, jika seseorang berakhlaq mulia, pasti ia kuat aqidahnya, ibadahnya dan bermuamalahnya-pun bagus dan seterusnya. Sumber Aqidah Islam adalah AlQur‘an dan as Sunnah. Artinya apa saja yang disampaikan oleh Allah SWT dalam Al Qur‘an dan oleh Rasulullah SAW dalam as Sunnahnya, wajib di imani (diyakini dan diamalkan). 2. Syariah Syariah (berarti jalan besar) dalam makna generik adalah keseluruhan ajaran Islam itu sendiri (42 :13). Dalam pengertian teknis-ilmiah syariah mencakup aspek hukum dari ajaran Islam, yang lebih berorientasi pada aspek lahir (esetoris). Namum demikian karena Islam merupakan ajaran yang tunggal, syariah Islam tidak bisa dilepaskan dari aqidah sebagai fondasi dan akhlaq yang menjiwai dan tujuan dari syariah itu sendiri. Syariah memberikan kepastian hukum yang penting bagi pengembangan diri manusia dan pembentukan dan pengembangan masyarakat yang berperadaban (masyarakat madani). Syariah meliputi 2 bagian utama : 52 1. Ibadah ( dalam arti khusus), yang membahas hubungan manusia dengan Allah (vertikal). Tatacara dan syarat-rukunya terinci dalam Quran dan Sunah. Misalnya : salat, zakat, puasa 2. Mu'amalah, yang membahas hubungan horisontal (manusia dan lingkungannya) . Dalam hal ini aturannya aturannya lebih bersifat garis besar. Misalnya munakahat, dagang, bernegara, dll. Syariah Islam secara mendalam dan mendetil dibahas dalam ilmu fiqh. Dalam menjalankan syariah Islam, beberapa yang perlu menjadi pegangan : a. Berpegang teguh kepada Al-Quran dan as Sunnah (24 :51, 4:59) menjauhi bid'ah (perkara yang diada-adakan) b. Syariah Islam telah memberi aturan yang jelas apa yang halal dan haram (7 :33, 156-157), maka : - Tinggalkan yang subhat (meragukan) - ikuti yang wajib, jauhi yang harap, terhadap yang didiamkan jangan bertele-tele c. Syariah Islam diberikan sesuai dengan kemampuan manusia (2:286), dan menghendaki kemudahan (2 :185, 22 :78). Sehingga terhadap kekeliruan yang tidak disengaja & kelupaan diampuni Allah, amal dilakukan sesuai kemampuan d. Hendaklah mementingkan persatuan dan menjauhi perpecahan dalam syari‘ah (3:103, 8:46). Syari‘ah harus ditegakkan dengan upaya sungguhsungguh (jihad) dan amar ma'ruf nahi munkar. Perbedaan Syari’ah dan Fiqh Sepintas kita melihat bahwa syari‘ah dan Fiqh tidak jauh berbeda, Ilmu Fiqh memang membahas tentang tata cara beribadah yang termasuk dalam syari‘ah. Keduanya ada untuk saling melengkapi. Namun, tetap ada perbedaan diantara keduanya. Berikut ulasannya, Syari‘ah terdiri dari dua bagian yaitu: 3. 53 1) Ibadah yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya 2) Muamalah yang mengatur hubungan dengan sesama dan makhluk lainnya (binatang dan tumbuhan). Sedangkan Fiqh menurut bahasa berarti ‗paham‘ dan secara istilah adalah pengetahuan tentang hukum-hukum syari‘ah yang berkaitan dengan perbuatan dan perkataan mukallaf dan mengkaji secara mendalam ilmu Syari‘ah yang terdiri dari ibadah, baik yang bersifat mahdhah maupun ghairmahdhah. Syari'ah memiliki pengertian yang amat luas. Tetapi dalam konteks hukum Islam, makna Syari'ah adalah Aturan yang bersumber dari nash yang qat'i. Sedangkan Fiqh adalah aturan hukum Islam yang bersumber dari nash yang zanni. Ibadah dan Mu‘amalah dalam Kehidupan Manusia Syari‘ah Islam berfungsi membimbing manusia dalam rangka mendapatkan ridha Allah dalam bentuk kebahagiaan di dunia dan akhirat. Diturunkannya Syariat Islam kepada manusia juga memiliki ―tujuan‖ yang sangat mulia. Pertama, memelihara atau melindungi agama dan sekaligus memberikan hak kepada setiap orang untuk memilih antara beriman atau tidak, karena, ―Tidak ada paksaan dalam memeluk agama Islam‖ (QS. Al Baqaarah, 2:256). Manusia diberi kebebasan mutlak untuk memilih, ―...Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir‖ (QS. Al Kahfi, 18:29). Pada hakikatnya, Islam sangat menghormati dan menghargai hak setiap manusia, bahkan kepada kita sebagai mu‘min tidak dibenarkan memaksa orangorang kafir untuk masuk Islam. Berdakwah untuk menyampaikan kebenaran-Nya adalah kewajiban. Namun demikian jika memaksa maka akan terkesan seolah-olah kita butuh dengan keislaman mereka, padahal bagaimana mungkin kita butuh keislaman orang lain, sedangkan Allah SWT saja tidak butuh dengan keislaman seseorang. 54 Yang kedua, ―melindungi jiwa‖. Syariat Islam sangat melindungi keselamatan jiwa seseorang dengan menetapkan sanksi hukum yang sangat berat, contohnya hukum ―qishash‖. Di dalam Islam dikenal ada ―tiga‖ macam pembunuhan, yakni pembunuhan yang ―disengaja‖, pembunuhan yang ―tidak disengaja‖, dan pembunuhan ―seperti disengaja‖. Hal ini tentunya dilihat dari sisi kasusnya, masing-masing tuntutan hukumnya berbeda. Jika terbukti suatu pembunuhan tergolong yang ―disengaja‖, maka pihak keluarga yang terbunuh berhak menuntut kepada hakim untuk ditetapkan hukum qishash/mati atau membayar ―Diyat‖(denda). Dan, hakim tidak punya pilihan lain kecuali menetapkan apa yang dituntut oleh pihak keluarga yang terbunuh. Berbeda dengan kasus pembunuhan yang ―tidak disengaja‖ atau yang ―seperti disengaja‖, di mana Hakim harus mendahulukan tuntutan hukum membayar ―Diyat‖ (denda) sebelum qishash. Bahwasanya dalam hukum qishash tersebut terkandung jaminan perlindungan jiwa, kiranya dapat kita simak dari firman Allah SWT: ―Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa‖ (QS. Al Baqarah, 2:179). Yang ketiga, ―perlindungan terhadap keturunan‖. Islam sangat melindungi keturunan diantaranya dengan menetapkan hukum ―Dera‖ seratus kali bagi pezina ghoiru muhshon (perjaka atau gadis) dan rajam (lempar batu) bagi pezina muhshon (suami/istri, duda/jand) (Al Hadits). Firman Allah SWT : ―Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman‖ (An Nuur, 24:2). Ditetapkannya hukuman yang berat bagi pezina tidak lain untuk melindungi keturunan. Bayangkan bila dalam 1 tahun saja semua manusia dibebaskan berzina dengan siapa saja termasuk dengan 55 orangtua, saudara kandung dan seterusnya, betapa akan semrawutnya kehidupan ini. Yang keempat, ―melindungi akal‖. Permasalahan perlindungan akal ini sangat menjadi perhatian Islam. Bahkan dalam sebuah hadits Rasulullah Saw menyatakan, ―Agama adalah akal, siapa yang tiada berakal (menggunakan akal), maka tiadalah agama baginya‖. Oleh karenanya, seseorang harus bisa dengan benar mempergunakan akalnya. Seseorang yang tidak bisa atau belum bisa menggunakan akalnya atau bahkan tidak berakal, maka yang bersangkutan bebas dari segala macam kewajiban-kewajiban dalam Islam. Misalnya dalam kondisi lupa, sedang tidur atau dalam kondisi terpaksa. Kesimpulannya, bahwa hukum Allah hanya berlaku bagi orang yang berakal atau yang bisa menggunakan akalnya. Betapa sangat luar biasa fungsi akal bagi manusia, oleh karena itu kehadiran risalah Islam diantaranya untuk menjaga dan memelihara agar akal tersebut tetap berfungsi, sehingga manusia bisa menjalankan syariat Allah dengan baik dan benar dalam kehidupan ini. Demikian pula, agar manusia dapat mempertahankan eksistensi kemanusiaannya, karena memang akallah yang membedakan manusia dengan makhluk-makhluk Allah yang lain. Untuk memelihara dan menjaga agar akal tetap berfungsi, maka Islam mengharamkan segala macam bentuk konsumsi baik makanan, minuman atau apa pun yang dihisap misalnya, yang dapat merusak atau mengganggu fungsi akal. Yang diharamkan oleh Islam adalah khamar. Yang disebut khamar bukanlah hanya sebatas minuman air anggur yang dibasikan seperti dizaman dahulu, tapi yang dimaksud khamar adalah, ―setiap segala sesuatu yang membawa akibat memabukkan‖ (Al Hadits). Keharaman Khamar sudah sangat jelas, di dalam QS. Al Maidah ayat 90 Allah SWT menyatakan, ―Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatanperbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan‖ (QS. Al Maa- 56 idah,5:90) Ayat ini mengisyaratkan, bahwa seseorang yang dalam kondisi mabuk, berjudi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib maka tergolong syaitan, karena sifat syaitani sedang mengusai diri yang bersangkutan. Yang kelima, ―melindungi harta‖. Yakni dengan membuat aturan yang jelas untuk bisa menjadi hak setiap orang agar terlindungi hartanya di antaranya dengan menetapkan hukum potong tangan bagi pencuri. ―Laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana‖ (Qs. Al Maa-idah, 5:38). Juga peringatan keras sekaligus ancaman dari Allah SWT bagi mereka yang memakan harta milik orang lain dengan zalim, ―Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk kedalam api yang menyala-nyala (neraka Jahannam) (QS. An Nisaa, 4:10). Yang keenam, ―melindungi kehormatan seseorang‖. Termasuk melindungi nama baik seseorang dan lain sebagainya, sehingga setiap orang berhak dilindungi kehormatannya dimata orang lain dari upaya pihak-pihak lain melemparkan fitnah, misalnya. Kecuali kalau mereka sendiri melakukan kejahatan. Karena itu betapa luar biasa Islam menetapkan hukuman yang keras dalam bentuk cambuk atau ―Dera‖ delapan puluh kali bagi seorang yang tidak mampu membuktikan kebenaran tuduhan zinanya kepada orang lain. Allah SWT berfirman: ―Dan orangorang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik berbuat zina dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) dengan delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik‖ (QS. An Nuur, 24:4). Juga dalam firman-Nya: ―Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena laknat di dunia dan akhirat. Dan bagi 57 mereka azab yang besar‖ (QS. An Nuur,24:23). Dan larangan keras pula untuk kita berprasangka buruk, mencari-cari kesalahan dan menggunjing terhadap sesama mu‘min (QS. Al Hujurat,49:12). Yang ketujuh, ―melindungi rasa aman seseorang‖. Dalam kehidupan bermasyarakat,seseorang harus aman dari rasa lapar dan takut. Sehingga seorang pemimpin dalam Islam harus bisa menciptakan lingkungan yang kondusif agar masyarakat yang di bawah kepemimpinannya itu ―tidak mengalami kelaparan dan ketakutan‖. Allah SWT berfirman: ―Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan‖ (QS. Al Quraisy, 106:4). Yang kedelapan, ―melindugi kehidupan bermasyarakat dan bernegara‖. Islam menetapkan hukuman yang keras bagi mereka yang mencoba melakukan ―kudeta‖ terhadap pemerintahan yang sah yang dipilih oleh umat Islam ―dengan cara yang Islami‖. Bagi mereka yang tergolong Bughot ini, dihukum mati, disalib atau dipotong secara bersilang supaya keamanan negara terjamin (QS. Al Maa-idah, 5:33). Juga peringatan keras dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim, Nabi Saw menyatakan, ―Apabila datang seorang yang mengkudeta khalifah yang sah maka penggallah lehernya‖. 4. Akhlaq Pengertian akhlaq secara etimologi berasal dari kata khuluq dan jama‘nya adalah akhlaq yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku. Kata akhlaq berakar dari kata khalaqa yang berarti menciptakan, seakar dengan kata khaliq (pencipta), makhluk (yang diciptakan) dan khalaq (penciptaan). Kesamaan akar kata diatas mengiyakan bahwa dalam akhlaq tercakup pengertian terciptanya keterpaduan antara kehendak khaliq (Tuhan) dengan prilaku makhluk (manusia). Atau dengan kata lain, tata prilaku seseorang terhadap orang lain dan lingkungannya baru mengandung nilai akhlaq yang haqiqi jika tindakan atau prilaku tersebut didasarkan kepada kehendak khaliq. 58 Dari pengertian etimologi tersebut diatas akhlaq merupakan tata aturan atau norma prilaku yang mengatur hubungan antar sesama manusia, dan juga yang mengatur hubungan antar manusia dengan Tuhan dan dengan alam semesta. Apabila kata akhlak dikaitkan dengan kalimat Islam,yang disebut al-Akhlak Islamiyah atau al-Akhlak al-Karimah maka artinya adalah perbuatan dan tingkah laku yang terbaik dan terpuji, sesuai dengan tuntunan Al-Qur‘an dan as Sunnah. Secara terminologis, Imam Ghazali mendefinisikan bahwa akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Sementara menurut Imam Qurthubi akhlaq adalah adab atau tata krama yang dipegang teguh oleh seseorang sehingga adab atau tata krama itu seakan menjadi bagian dari penciptaan dirinya. Akhlaq terbagi menjadi dua yaitu akhlakul al-karimah (terpuji) dan akhlakul al-madzmumah (tercela). Menurut objek atau sasarannya, akhlaq juga dapat terbagi menjadi dua bagian yaitu akhlaq terhadap Khalik atau Pencipta yaitu Allah SWT dan akhlaq terhadap makhluk. Makhluk adalah segala yang diciptakan Allah, yang dibagi menjadi dua bagian yaitu manusia dan bukan manusia. Akhlaq terhadap manusia terdiri dari akhlaq terhadap Nabi dan Rasul, akhlaq terhadap diri sendiri, akhlaq terhadap keluarga, terhadap masyarakat, terhadap bangsa dan hubungan antar bangsa. Akhlaq terhadap selain manusia dibagi menjadi tiga bagian, yaitu terhadap benda mati, terhadap alam nabati atau flora, dan terhadap alam hewani atau fauna. Ajaran tentang dasar-dasar agama Islam ini, terjalin rukun agama yang disebut Hadis Nabi yaitu Hadis Jibril (Iman, Islam, dan Ihsan). 5. Urgensi Akhlaq Akhlak mendapat kedudukan yang tinggi di dalam Islam, hal ini dapat dilihat dari beberapa sebab antara lain : 59 1. Islam telah menjadikan akhlak sebagai illat (alasan) kenapa agama Islam diturunkan. Hal ini terdapat dalam sabda Rasulullah “Aku diutus hanyalah semata-mata untuk menyempurnakan akhlak-akhlak yang mulia” (HR Malik). Sesungguhnya realisasi akhlak yang mulia merupakan inti risalah Nabi Muhammad saw. 2. Islam menganggap orang yang paling tinggi darajat keimanannya ialah mereka yang paling mulia akhlaknya. Dalam hadist dinyatakan “Orang-orang beriman yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan manusia yang paling baik di antara kamu adalah yang paling baik terhadap istrinya” (hadits shahih, diriwayatkan oleh Ahmad dan At-Tirmidzi). Selain itu terdapat juga hadist yang artinya : “Sesungguhnya seseorang yang berakhlak baik akan mendapatkan derajat orang yang bangun malam (beribadah), dan puasa pada siang harinya”. Jadi, Kemuliaan akhlak menunjukkan kesempurnaan iman. Kemuliaan akhlak pada akhirnya akan mengantarkan orang-orang beriman ke dalam surga. Rasulullah saw bersabda, ―Yang paling banyak menyebabkan manusia masuk surga adalah ketaqwaan kepada Allah SWT dan akhlak yang baik, sementara yang paling banyak menyebabkan manusia masuk neraka adalah mulut dan kemaluan‖. (hadits hasan, diriwayatkan oleh Ahmad, AtTirmidzi dan Ibnu Majah). 3. Islam telah mentakrifkan ―Addin‖ dengan akhlak yang baik. Dalam hadist telah dinyatakan bahwa telah bertanya kepada Rasulullah SAW. ―Apakah Addin itu ? Sabda Rasulullah, akhlak yang baik Ini berarti bahwa akhlak itu dianggap sebagai rukun Islam samalah keadaannya dengan wukuf dipandang Arafah dalam bulan Haji‖.Berdasarkan sabda Rasulullah SAW tersebut, Haji itu (amal haji) ialah wukuf diPadang Arafah, Wukuf di padang Arafah adalah dianggap sebagai salah satu rukun amal haji, demikian juga keadaannya pada akhlak. 60 4. Di dalam Islam, akhlak yang baik merupakan amalan utama yang dapat memberatkan neraca amal baik di akhirat kelak. Hal ini dinyatakan dalam hadist Rasulullah SAW yang artinya : “Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan selain akhlak yang baik” (Shahih Jami). Dari hadist tersebut kita bisa mengambil kesimpulan bahwa timbangan amal baik kita diakhirat dapat ditambah beratnya dengan akhlak yang baik. Selain itu, akhlak dan takwa sama kedudukannya dari sudut ini, yang mana kedua-duanya merupakan perkara paling berat yang diletakkan dalam neraca akhirat. Selain itu, Rasulullah pernah bersabda, “Kebajikan itu adalah akhlak yang baik” (HR Muslim). Jadi, akhlak yang mulia adalah inti dari suatu kebajikan. 5. Dalam ajaran Islam dinyatakan bahwa mereka yang berjaya memenangi kasih sayang Rasulullah SAW pada hari akhirat ialah orang yang paling baik akhlaknya. Dalam hadist Rasulullah SAW bersabda “Yang paling aku kasihi di antara kamu dan yang paling dekat kedudukannya padaku di hari akhirat adalah orang yang paling baik akhlaknya di antara kamu”. 6. Keistimewaan Nabi Muhammad SAW adalah keberadaannya sebagai manusia yang memiliki akhlak tinggi, mulia dan agung. Akhlak ini dimiliki Beliau SAW semenjak belum menjadi nabi dan rasul, sebagaimana pernyataan Ummul Mukminin Khadijahra,―Demi Allah, Dia tidak akan menghinakanmu selamanya, demi Allah, engkau menyambung hubungan silaturrahim, berbicara benar, memikul beban orang lain, membantu yang tidak berpunya, menyuguhkan penghormatan untuk tamu dan membantu mereka yang terkena musibah‖ (HR Bukhari). Selain itu terdapat juga dalam firman Allah Surah Al-Qalam ayat 4 ―Sesungguhnya engkau mempunyai akhlak yang luhur‖. Walau begitu Beliau SAW tetap sering berdoa ―Tuhanku, tunjukilah aku akhlak yang paling baik‖. 7. Syi‘ar-syi‘ar ibadah Islam di antaranya dimaksudkan untuk menggapai akhlak yang mulia. Shalat misalnya, dimaksudkan 61 untuk mentarbiyah dan mendidik manusia agar berhenti dari segala perbuatan keji dan munkar (QS Al-‗Ankabut: 45). Ibadah puasa dimaksudkan untuk menggapai tingkatan taqwa (QS Al-Baqarah: 183). Berkaitan dengan ibadah puasa ini, Rasulullah SAW bersabda, ―Siapa yang tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan palsu (bohong), maka tidak ada keperluan bagi Allah swt terhadap puasa seseorang yang hanya sekadar meninggalkan makan dan minum‖ (HR Bukhari). Zakat, infak dan sedekah, di antara rahasianya adalah untuk menyucikan dan membersihkan jiwa dari berbagai sifat buruk dan tercela (QS At-Taubah: 103). Sedangkan ibadah haji difardhukan oleh Allah agar orang yang beribadah haji terlatih untuk tidak berkata kotor, tidak berbuat fasik, dan tidak banyak berdebat kusir (QS AlBaqarah: 197). 6. Sumber Akhlaq Yang dimaksud sumber akhlaq adalah yang menjadi ukuran baik dan buruk atau mulia dan tercela. Sebagaimana keseluruhan ajaran Islam, sumber akhlaq adalah Al-Qur‘an dan as Sunnah, bukan akal fikiran atau pandangan masyarakat sebagaimana pada konsep etika dan moral. Dan bukan pula karena baik atau buruk dengan sendirinya sebagaimana pandangan Mu‘tazilah. Dalam konsep akhlaq, segala sesuatu itu dinilai baik atau buruk, terpuji atau tercela, semata-mata karena Syara‘ (Al-Qur‘an dan as Sunnah) menilainya demikian. Kenapa sifat sabar, syukur, pemaaf, pemurah, jujur misalnya dinilai baik?tidak lain karena syara‘ menilai semua sifat-sifat itu baik. Begitu juga sebaliknya, kenapa pemarah, tidak bersyukur, dendam, kikir dan dusta misalnya dinilai buruk? Tidak lain karena Syara‘ menilainya demikian. 62 B. Agama islam dan ilmu-ilmu keislaman Menurut Prof. Dr. Mahmud Abdullah Darraz, ―ad-Dien (agama) adalah keyakinan terhadap eksistensi (wujud) suatu dzat atau beberapa dzat ghaib - yang maha tinggi, ia memiliki perasaan dan kehendak, memiliki wewenang untuk mengurus dan mengatur urusan yang berkenaan dengan nasib manusia. Keyakinannya ini memotivasi manusia untuk memuja dzat tersebut dengan perasaan suka maupun takut dalam bentuk ketundukan dan pengagungan‖. Dalam buku Metodologi Studi Agama, istilah dien mencakup arti ―keberhutangan, ketundukan, kekuatan yang mengadili, dan kecenderungan alami‖. Istilah ini berhubungan erat dengan beberapa istilah lain yang memiliki akar kata yang sama, yaitu dana, atau kondisi memiliki hutang. Manusia memiliki hutang yang tak terhingga kepada sang pencipta berupa keseluruhan eksistensi. Dengan demikian, agama tidak lain adalah keseluruhan proses pemberadaban manusia, maddana, yang akan menghasilkan kebudayaan, tamaddun. Sesungguhnya kebutuhan manusia terhadap agama pada umumnya dan kepada Islam pada khususnya, bukan hanya kebutuhan sekunder ataupun sampingan, melainkan ia adalah sesuatu kebutuhan dasar dan primer yang berhubungan erat dengan substansi kehidupan, misteri alam wujud dan hati nurani manusia yang paling dalam. Islam adalah sistem yang moderat dalam hal ideologi, karena Islam percaya pada akal bahkan mengajaknya untuk menganalisa dan berpikir. Islam juga bertumpu pada akal untuk menetapkan dua hakikat terbesar dalam alam wujud yakni wujudillah dan kebenaran dakwah nabi. Islam juga percaya pada wahyu sebagai penyempurna akal dan penolong tatkala ia tersesat dan dikendalikan oleh nafsu. Wahyu merupakan petunjuk bagi akal manusia kepada sesuatu yang bukan spesialisasinya dan diluar kemampuannya dari hal-hal yang ghaib, berita-berita dari langit serta cara-cara beribadah kepada Allah SWT. 63 Menurut Dr. M. Quraish Shihab dalam bukunya ―Membumikan Alqur‘an‖, Alqur‘an menggunakan kata „ilm dalam berbagai bentuk dan artinya sebanyak 854 kali, salah satunya sebagai ―proses pencapaian pengetahuan dan objek pengetahuan‖ (QS. Al-Baqarah ayat 31-32). Pembicaraan tentang ilmu mengantarkan kepada pembicaraan tentang sumber-sumber ilmu di samping klasifikasi dan ragam disiplinnya. Saat ini, ahli keislaman berpendapat bahwa ilmu menurut Alqur‘an mencakup segala macam pengetahuan yang berguna bagi manusia dalam kehidupannya, baik masa kini maupun masa depan; fisika atau metafisika. Berbeda dengan klasifikasi ilmu yang digunakan oleh para filosof (muslim/ non muslim) pada masa-masa silam, para pemikir Islam abad XX, khususnya setelah Seminar Internasional Pendidikan Islam di Makkah pada tahun 1977, mengklasifikasikan ilmu menjadi dua kategori: 1) Ilmu abadi (perennial knowledge) yang berdasarkan kepada wahyu Ilahi yang tertera dalam Alqur‘an dan Hadits serta segala yang dapat diambil dari keduanya. 2) Ilmu yang dicari (acquired knowledge) termasuk sains kealaman dan terapannya yang dapat berkembang secara kualitatif dan penggandaan, variasi terbatas dan pengalihan antar budaya selama ida bertentangan denga syari‘ah sebagai sumber nilai. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa dari sudut normative Islam adalah wahyu yang bersifat mutlak (absolute), sehingga kepadanya tidak dapat diberlakukan paradigma ilmu pengetahuan yang sifatnya nisbi (relative). Jadi sebagai agama, Islam lebih bersifat memihak, romantis, apologis, dan subyektif. Jika dilihat dari sudut historis, yaitu Islam dalam arti yang dipraktekkan oleh manusia serta tumbuh dan berkembang dalam sejarah kehidupan manusia, maka Islam dapat dikatakan sebagai sebuah disiplin ilmu yaitu ilmu keislaman atau studi Islam. 64 Ilmu keislaman merupakan ilmu yang berhubungan tentang segala hal yang bertalian dengan agama Islam. Ilmu ini telah dirumuskan sekitar abad ke-2, 3, dan 4 Hijriyah atau abad ke-8, 9, dan 10 Masehi. Pada abad tersebut keilmuan memperoleh kemajuan yang luar biasa, lahirnya sejumlah ahli-ahli di bidang ilmu keislaman memperlihatkan ramainya pembahasan ilmiah dibidang ini. Pada periode ini telah muncul para mujtahid besar yang mungkin tidak dapat ditandingi mujtahid periode manapun. Berdasarkan sejarah perkembangan tersebut, ilmu-ilmu keislaman dapat diklasifikasikan sebagaimana yang dikelompokkan oleh Harun Nasution berikut ini: a) Kelompok dasar, meliputi: tafsir, hadits, aqidah/ ilmu kalam, filsafat Islam, tasawuf, tarekat, perbandingan agama, serta perkembangan modern dalam ilmu-ilmu tafsir, hadits, ilmu kalam dan filsafat. b) Kelompok cabang, meliputi: 1. Ajaran yang mengatur masyarakat, terdiri dari ushul fiqh, fikih muamalah, fikih ibadah, fikih siyasah, peradilan, dan perkembangan modern. 2. Peradaban Islam, mencakup:  Sejarah Islam, termasuk didalamnya sejarah politik, ekonomi, administrasi, kemiliteran, kepolisian, dan lainlain.  Sejarah pemikiran Islam meliputi ilmu kalam, filsafat dan tasawuf.  Sains Islam  Budaya Islam, meliputi arsitektur, kaligrafi, seni lukis, seni tari, musik, dan lain-lain.  Studi kewilayahan Islam. 3. Bahasa-bahasa dan sastra Islam terutama bahasa dan sastra Arab. 4. Pengajaran Islam kepada anak didik, mencakup ilmu pendidikan Islam, filsafat pendidikan Islam, sejarah 65 pendidikan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan perkembangan modern dalam pendidikan Islam. 5. Penyiaran Islam, mencakup sejarah dakwah, metode dakwah, materi dakwah, perkembangan modern dalam dakwah Islam, dan lain sebagainya. Tabel 1. Klasifikasi ilmu-ilmu keislaman No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. Kelompok dasar Tafsir Hadits Aqidah/ ilmu kalam Filsafat islam Akhlak Perbandingan agama Kelompok cabang Ushul fiqh Fikih muamalah Fikih siyasah Peradilan Perkembangan modern Peradaban Islam Bahasa dan sastra arab Pendidikan Islam Dakwah Islam Ditinjau dari segi pembidangan atau klasifikasi, kelompok dasar dan cabang di atas maka dibagi menjadi bidang-bidang berikut: 1. Sumber ajaran Islam, mencakup ilmu Alqur‘an, tafsir, hadits, dan pembaharuan dalam bidang tersebut. 2. Pemikiran dasar Islam, mencakup ilmu kalam, filsafat, tasawuf dan tarekat, perbandingan agama, serta pembaharuan dalam bidang tersebut. 3. Pranata sosial, mencakup ushul fikih ekonomi, dan pranataparanata bidang sosal lainnya, serta pembaharuan dalam bidang tersebut. 4. Sejarah dan peradaban Islam, mencakup sejarah politik, sejarah ekonomi, sejarah administrasi, sejarah kemiliteran, sejarah pemikiran Islam, budaya Islam dan studi kewilayahan Islam, serta pembaharuan dalam bidang tersebut. 66 5. 6. 7. 8. Bahasa dan sastra Islam, mencakup sastra dan bahasa Arab serta pembaharuan dibidang ini. Pendidikan Islam Dakwah Islam Perkembangan modern dalam Islam/ pembaharuan dalam berbagai disiplin ilmu, mencakup bidang-bidang sumber pemikiran dasar, pranata social, pendidikan, dakwah, sejarah, peradaban, serta bahasa dan sastra. Tabel 2. Klasifikasi dasar dan cabang ilmu keislaman No. 1. 2. 3. 4. 5. Sumber ajaran Islam Ulumul qur‘an Tafsir Pemikiran Islam Filsafat Ilmu kalam Hadits Tasawuf Tarekat Pranata social Ushul fiqh Fikih mu‘amalah Fikih siyasah Fikih ibadah Perband. Agama Fikih ekonomi Sejarah Sejarah politik Sejarah ekonomi Sejarah social Sejarah kemiliteran Sejarah pendidikan Para filosofi muslim membagi ilmu kepada ilmu yang berguna dan yang tak berguna. Kategori ilmu yang berguna mereka memasukkan ilmu-ilmu duniawi, seperti kedokteran, fisika, kimia, geografi,logika, etika, dan bersama disiplin yang khusus mengenai ilmu keagamaan. Ilmu sihir, alkemi dan numerology (ilmu nujum yang menggunakan bilangan) dimasukkan dalam kategori ilmu yang tidak berguna. Al-Farabi membuat klasifikasi ilmu secara filosofi ke dalam beberapa wilayah seperti ilmu-ilmu matematis, ilmu alam, metafisika, ilmu politik, yurispudensi dan teologi dialeksis. Beliau memberi perincian ilmu-ilmu religius (ilahiyah) dalam bentuk kalam dan fikih langsung mengikuti perincian ilmu-ilmu filosofis, yakni matematika, ilmu alam, metafisika dan ilmu politik. Al-Ghazali membagi ilmu ke dalam ilmu syar‟iyyah (wahyu) dan ilmu aqliyyah. Dr. Muhammad Al- Bahi membagi ilmu dari segi sumbernya, yaitu ilmu yang bersumber dari Tuhan dan ilmu yang bersumber dari 67 manusia. Al-Jurjani membagi ilmu menjadi dua jenis, yaitu ilmu qadim dan ilmu hadis (baru). Ilmu qadim adalah ilmu Allah yang jelas sangat berbeda dari ilmu hadis yang dimiliki manusia sebagai hamba-Nya: Klasifikasi Al-Ghazali tentang ilmu syar‟iyyah (wahyu) dan ilmu aqliyyah: I. Ilmu syar’iyyah 1. Ilmu tentang prinsip-prinsip dasar (al-ushul), meliputi: a. Ilmu tentang keesaan tuhan (al-tauhid) b. Ilmu tentang kenabian c. Ilmu tentang akhirat atau eskatologis d. Ilmu tentang sumber pengetahuan religius, yaitu Alqur‘an dan Sunnah (primer), ijma‘ dan tradisi para sahabat (sekunder), ilmu ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu ilmu-ilmu pengantar (ilmu alat), dan ilmu-ilmu pelengkap yang terdiri dari ilmu qur‘an, ilmu riwayat al-hadits, ilmu ushul fiqh, dan biografi para tokoh. 2. Ilmu tentang cabang-cabang (Furu‘) a. Ilmu tentang kewajiban manusia dengan Tuhan (ibadah) b. Ilmu tentang kewajiban manusia kepada masyarakat c. Ilmu tentang kewajiban manusia jiwanya sendiri (ilmu akhlak) II. Ilmu Aqliyyah 1. Matematika, mencakup aritmatika, geometri, astronomi, astrologi dan music 2. Logika 3. Fisika/ilmu alam, mencakup kedokteran, meteorology, minerologi, kimia 4. Ilmu tentang wujud di luar alam, atau metafisika. Demikian sekilas penjelasan tentang ilmu-ilmu dalam Islam, baik dalam sejarah pemikirannya, maupu wacana yang berkembang bahwa ilmu Islam tidak lepas dari wawasan Allah SWT yang merupakan sumber pengetahuan, meski kemudian mengalami 68 penyikapan-penyikapan ilmiah yang berbeda-beda dari para filosof dan ilmuan muslim yang masing-masing memiliki corak dan bentuk yang berbeda, karena adanya perbedaan dalam hal penekanan penerapan metodologis-filosofis yang berbeda pula. C. Filsafat tasawuf dan pembeharuan dalam islam Dari segi bahasa tasawuf berarti sikap mental yang selalu memelihara kesucian diri, beribadah, hidup sederhana, rela berkorbann untuk kebaikan dan selalu bersikap bijaksana. Sikap yang demikian itu pada hakikatnya adalah akhlak yang mulia Adapun pengertian tasawuf dari segi istilah atau pendapat para ahli amat bergantung pada sudut pandang yang digunakan masing-masing. Selama ini ada tiga sudut pandang yang digunakan para ahli untuk mendefinisikan tasawuf, yaitu sudut pandang manusia sebagai makhluk terbatas, manusia sebagai makhluk yang harus berjuang, dan manusia sebagai makhlauk yang ber-Tuhan. Jika dilihat dari sudut pandang sebagai makhluk yang terbatas, maka tasawuf dapat didefinisikan sebagai upaya mensucikan diri dengan cara menjauhkan pengaruh kehidupan dunia, dan hanya memusatkan perhatian kepada Allah SWT. Selanjutnya jika sudut pandang yang digunakan manusia sebagai makhluk yang harus berjuang, maka tasawuf dapat diartikan sebagai upaya memperindah diri dengan akhlak yang bersumber dari ajaran agama dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Jika tiga definisi tasawuf tersebut di atas satu dan lainnya dihubungkan, maka segera tampak bahwa tasawuf pada intinya adalah upaya melatih jiwa dengan berbagai kegiatan yang dapat membebaskan diri dari pengaruh kehidupan dunia, sehingga tercermin akhlak yang mulia dan dekat dengan Alloh SWT. Dengan kata lain tasawuf adalah bidang kegiatan yang berhubungan dengan mental rohaniah agar selalu dekat dengan Tuhan. 69 BAB V AQIDAH A. Arti dan ruang lingkup Aqidah Bahasa. Aqidah berasal dari kata ‗aqada-ya‘qidu-‗aqidan yang berarti simpul, ikatan, dan perjanjian yang kokoh dan kuat. Setelah terbentuk menjadi aqidatan (aqidah) berarti kepercayaan atau keyakinan. Kaitan antara aqdan dengan ‗aqidatan adalah bahwa keyakinan itu tersimpul dan tertambat dengan kokoh dalam hati, bersifat mengikat dan mengandung perjanjian. Istilah. Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara mudah oleh manusia berdasarkan akal, wahyu (yang didengar) dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan dalam hati, dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dangan kebenaran itu. B. Iman Kepada Allah SWT Pengertian iman kepada Allah yaitu membetulkan dengan hati bahwa Allah itu sungguh-sungguh ada dengan semua sifat keagungan serta kesempurnaanNya, lalu pernyataan itu diikrarkan dengan lisan, dan dibuktikan dengan amal perbuatan dengan cara nyata.Kenyakinan kepada Allah Yang Maha Esa (tauhid) merupaka titik pusat keimanan, karena itu setiap aktivitas seorang muslim senangtiasa dipertaukan secara vertikal kepada Allah swt. Pekerjaan seorang muslim yang dilandasi keimanan dan dimulai dengan niat karena allah akan mempunyai nilai ibadah di sisi Allah. Sebaliknya pekerjaan yang tidak diniatkan karena allah tidak mepunyai nilai apa-apa. Jadi, seorang bisa disebut sebagai mukmin (orang yang beriman) sempurna jika memenuhi ketiga unsur keimanan tersebut. Jika seorang mengakui dalam hatinya mengenai kehadiran Allah, namun tak diikrarkan dengan lisan serta dibuktikan dengan amal perbuatan, jadi orang itu tidak bisa disebutkan sebagai mukmin 70 yang sempurna. Sebab, ketiga unsur keimanan itu adalah satu kesatuan yang utuh serta tidak bisa dipisahkan. Perilaku Beriman Kepada Allah - Tahukan anda perilaku beriman kepada Allah, sekarang saya akan sedikit berbagi mengenai perilaku beriman kepada Allah SWT. Takwa Kepada Allah SWT a. Mendirikan Sholat b. Menafkahkan sebagian rezeki c. Beriman Kepada Kita Allah d. Menafkan sebagian hartanya baik disaat waktu lapang ataupun sempit e. Selalu berbuat kebajikan f. Mampu menahan amarah g. Mampu memaafkan kesalahan orang lain h. Melaksanakan meamalah sesama manusia i. Melaksanakan perintah Allah dari segi ibadah j. Berhenti dari perbatan keji dan tidak mengulanginya lagi k. Mempercayai dengan benar rukum iman Fungsi Beriman Kepada Allah 1. Mempertebal Keyakinan Kita ketahui bahwa Allah SWT lah yang membuat segala sesuatunya serta membuat kita masih tetap hidup hingga saat ini. Jadi kita harus lebih yakin serta bersyukur kepada Allah 2. Menambah Ketaatan Dengan beriman kepada Allah bisa menjadikan acuan untuk taat melaksanakan perintah Allah serta menjauhi laranganya sehingga hati kita akan senantiasa ingat kepada Allah 3. Menentramkan Hati Dalam surah Ar-Ra‘ad ayat 28 diterangkan kalau orang-orang beriman senantiasa mengingat Allah, serta membuat hati mereka tentram karenanya 71 4. 5. Dapat Menyelamatkan Hidup Manusia di Dunia Ataupun Akhirat Dalam Quran Surah Al-Mukminin, Allah berfirman : ‖ Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul kami serta orangorang yang beriman dalam kehidupan dunia serta pada berdirinya saksi-saksi (hari kiamat) ‖ Mendatangkan Keuntungan serta Kebahagiaan Hidup Manusia yang beriman kepada Allah hati mereka akan menjadi tentram, hidup tentunya semakin lebih bahagia serta permasalahan jadi lebih mudah diselesaikan lantaran Allah akan membantunya Contoh Perilaku Iman Kepada Allah Ada sangat banyak contoh perilaku iman kepada Allah yang dapat kita kerjakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti :  Mendirikan Sholat 5 waktu  Menafkahkan sebagian rezeki  Beriman Kepada Kitab Allah  Menafkahkansebagian hartanya baik sewaktu saat lapang maupun sempit  Senantiasa berbuat kebajikan  Dapat menahan amarah  Dapat memaafkan kesalahan orang lain  Melakukan perintah Allah dari segi ibadah  Berhenti dari perbatan keji serta tak mengulanginya lagi  Meyakini dengan benar rukum iman C. Iman kepada malaikat Iman kepada malaikat bermakna mempercayai serta membenarkan dengan sepenuh hati bahwa Allah telah menciptakan malaikat yang diutus untuk melaksanakan beberapa tugas tertentu dari Allah.Dasar yang menerangkan adanya makhluk malaikat tercantum dalam ayat di bawah ini yang berarti : 72 ―Segala puji bagi Allah pencipta langit serta bumi, yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap masing-masing (ada yang) dua, tiga serta empat. ‖ (Q. S. Fatir : 1) Hal itu juga diterangkan dalam hadits riwayat Muslim mengenai iman serta rukunnya. Dari Abdullah bin Umar, saat diminta untuk menerangkan iman, Rasulullah bersabda, ―iman itu engkau beriman pada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya, Rasul-rasulNya serta hari akhir dan beriman pada ketetapan (takdir) yang baik ataupun yang buruk. ‖ Dalam hadits itu, percaya kepada malaikat adalah unsur ke-2 keimanan dalam Islam. Percaya kepada malaikat sangat utama lantaran akan memurnikan serta membebaskan konsep tauhid dari bayangan syirik. Dari ayat serta hadits di atas bisa di ketahui bahwa beriman kepada malaikat adalah perintah Allah serta jadi salah satu syarat keimanan seseorang. Kita beriman kepada malaikat lantaran Al Qur‘an dan Nabi memerintahkannya, seperti kita beriman kepada Allah dan Nabi-Nya. D. Iman Kepada kitab-kitab suci Iman kepada kitab-kitab Allah Swt. bermakna meyakini dengan sepenuh hati serta disampaikan dengan lisan bahwa Allah Swt. telah menurunkan kitab kepada Rasul-Nya untuk dijadikan sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan. Keyakinan itu sebaiknya ditanamkan dalam hati dan diwujudkan dalam perbuatan serta perilaku sehari-hari. Perintah beriman kepada kitab-kitabNya seperti berikut : Wahai orang-orang yang beriman! Tetaplah beriman kepada Allah serta rasul-Nya (Muhammad) serta kepada Kitab (Al-Qur‘an) yang di turunkan kepada rasul-Nya, dan kitab yang di turunkan sebelumnya. Barang siapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, serta hari kemudian, maka sungguh, orang itu telah tersesat sangat jauh. (Q. S. an-Nisa‘ 4 : 136) 73 KITAB-KITAB ALLAH SWT. Kitab adalah kumpulan wahyu Allah Swt. yang diturunkan kepada nabi serta rasul untuk di sampaikan kepada kaumnya sebagai panduan serta pedoman dalam menjalani kehidupan dan memperoleh kebahagiaan di dunia serta akhirat. Selain istilah kitab, kita mengenal istilah suhuf. Suhuf yaitu wahyu Allah Swt. yang di turunkan kepada nabi serta rasul masihlah berbentuk lembaranlembaran terpisah. Allah Swt. sudah menurunkan empat kitab kepada nabi serta rasul-Nya. Kitab Taurat. Taurat yaitu kitab suci yang di turunkan oleh Allah Swt. kepada Nabi Musa a. s. agar menjadi petunjuk baginya serta kaum Bani Israel. Kitab Zabur Kitab Zabur yaitu kitab suci yang di turunkan kepada Nabi Daud a. s. untuk dijadikan pedoman untuk umatnya. Kitab Injil Kitab Injil yang di turunkan kepada Nabi Isa a. s. adalah wahyu Allah Swt. yang selanjutnya di sampaikan kepada umatnya. Kitab Injil yaitu petunjuk untuk Nabi Isa a. s. serta Bani Israel. Umat Nabi Isa a. s. juga membenarkan Injil sebagai kitab yang di turunkan Allah Swt. kepada Nabi Isa a. s. sebagaimana Allah Swt. menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa a. s. serta kitab Zabur kepada Nabi Daud a. s. Kitab Al-Qur’an Kitab Al-Qur‘an diwahyukan oleh Allah Swt. pada Nabi Muhammad saw. Al-Qur‘an tidak sama dengan kitab- 74 kitab yang lain. Kitab Taurat, Zabur, serta Injil diwahyukan untuk menjadi pedoman hidup untuk kaum tertentu. Akan tetapi, Al-Qur‘an di turunkan untuk seluruh umat manusia, bukan sekedar untuk bangsa Arab serta tidak terbatas pada waktu tertentu. Al-Qur‘an diwahyukan untuk di sampaikan pada semua umat manusia hingga akhir zaman. Sebab itu, kitab Al-Qur‘an yang diterima Nabi Muhammad saw. adalah petunjuk, pemberi peringatan, serta pedoman untuk semua umat manusia dalam menjalani kehidupan didunia. E. Iman kepada nabi dan rasul Iman kepada para rasul Allah: Mengimani bahwa ada diantara laki-laki dari kalangan manusia yang Allah Ta‘ala pilih sebagai perantara antara diri-Nya dengan para makhluknya. Walau demikian mereka semua tetaplah merupakan manusia biasa yang sama sekali tak memiliki beberapa sifat dan hak- hak ketuhanan, karena itu menyembah para nabi serta rasul yaitu kebatilan yang nyata. Harus mengimani bahwa semua wahyu kepada nabi serta rasul itu yaitu benar serta bersumber dari Allah Ta‘ala. Juga harus mengakui setiap nabi serta rasul yang kita ketahui namanya serta yang tidak kita ketahui namanya. F. Iman Kepada hari kiamat Iman kepada hari akhir : Mengimani semua yang berlangsung di alam barzakh (di antara dunia serta akhirat) berbentuk fitnah kubur (nikmat kubur atau siksa kubur). Mengimani tanda-tanda hari kiamat. Mengimani hari kebangkitan di padang mahsyar hingga selesai di Surga atau Neraka. Iman kepada Malaikat merupakan rukun iman yang kedua, sehingga pembahasan dalam bab ini merupakan kelanjutan dari rukun iman kepada Allah sebagai rukun iman yang pertama. Iman kepada Malaikat itu sendiri mengandung makna bahwa kita harus percaya dan yakin dengan sepenuh hati bahwa Malaikat diciptakan 75 dari cahaya (nur) yang diberi tugas oleh Allah dan melaksanakan tugas-tugas tersebut sebagaimana perintah-Nya. Indikator dari orang beriman adalah memiliki keyakinan yang kuat dalam hatinya bahwa di alam semesta ini terdapat Malaikat dan keyakinan tersebut diucapkan melalui lisannya. Wujud kongkrit dari iman tersebut adalah dibuktikan seorang muslim dalam perbuatan sehariharinya. Sebagai orang yang beriman kepada Allah, tentu akan beriman pula kepada para Malaikat. Hal ini merupakan konsekuensi logis karena Malaikat merupakan salah satu ciptaan-Nya yang harus diyakini eksistensinya dalam alam semesta ini. Malaikat adalah ciptaan Allah yang berasal dari cahaya (nur) dan senantiasa mengabdi kepada Allah serta tidak pernah berbuat maksiat kepada-Nya. Malaikat ini merupakan makhluk Allah yang selalu melaksanakan tugas-tugas yang diberikan kepada mereka dengan penuh ketaatan, bahkan malaikat juga bersujud kepada manusia, berbeda dengan iblis yang menentang perintah bersujud kepada manusia tersebut. Hal ini disebabkan karena iblis diciptakan Allah dari api (naar). DALIL NAQLI IMAN KEPADA MALAIKAT Sebagai rukun iman yang kedua, iman kepada Malaikat ini memiliki landasan (dalil) dalam pengambilan hukumnya. Di antara dalil yang menunjukkan adanya kewajiban iman kepada Malaikat antara lain : a. Q.S Al-Baqarah 285: 76 Artinya: “Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah , malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami taat." (Mereka berdoa): "Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali." b. QS AT Tahrim 6 Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. c. Q.S An-Nisa‘ ayat 136: 77 Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitabkitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya. d. Hadits ‫ا صف لك ( ر ا‬ ‫ار خ ق ا‬ ‫ارج‬ ‫ر خ ق الجا‬ ‫خ قت ال آئكت‬ ) ‫ال اري‬ “Malaikat itu diciptakan dari cahaya sedangkan jin dari nyala api dan adam diciptakan dari apa yang telah diterangkan pada kamu semua”. (dari tanah). (H.R. Muslim dan Aisyah). NAMA DAN TUGAS MALAIKAT Malaikat merupakan ciptaan Allah yang berwujud sebagai makhluk halus dan ghaib, sehingga Malaikat bersifat abstrak dan immaterial. Jumlah malaikat tidak terbatas, tetapi yang wajib diimani berjumlah 10, yaitu No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Nama Malaikat Jibril Mikail Izrail Israfil Raqib Atid Munkar Nakir Malik Ridwan Tugas Menyampaikan wahyu Membagi rejeki Pencabut nyawa Peniup sangkakala Pencatat amal baik Pencatat amal jelek Penanya orang mati Penanya orang mati Penjaga neraka Penjaga surga KEDUDUKAN MANUSIA DAN MALAIKAT Antara manusia dengan malaikat terdapat hubungan yang sangat erat. Kedua ciptaan Allah tersebut telah diciptakan Allah sejak dahulu kala. Di samping itu, antara manusia dengan malaikat 78 terdapat persamaan dan perbedaan. Di antara persamaan dari kedua makhluk tersebut adalah: a. Sama-sama makhluk Allah b. Sama-sama berkewajiban menyembah kepada Allah c. Sama-sama memiliki akal Sedangkan adalah: No 1 2 3 4 5 6 perbedaan antara Manusia Diciptakan dari tanah Berjenis kelamin Memiliki nafsu Bisa dilihat (makhluq kasar) Akalnya bersifat dinamis Tidak terjaga dari dosa manusia dengan malaikat Malaikat Diciptakan dari cahaya Tidak berjenis kelamin Tidak memiliki nafsu Tidak bisa dilihat (makhluq halus) Akalnya bersifat statis Terjaga dari dosa A. Iman kepada Qoda dan qodar Iman kepada qada serta qadar, yakni takdir yang baik serta buruk: Mengimani peristiwa yang baik ataupun yang buruk, semuanya datang dari Allah Ta‘ala. Lantaran seluruh makhluk tanpa terkecuali, zat serta sifat mereka begitu pula perbuatan mereka adalah ciptaan Allah. B. Manfaat beriman Di kalangan para ahli, baik di bidang kedokteran jiwa, psikologi, sosiologi, dan lain-lain yangmelakukan pnelitian mengenai daya tahan manusia terhadap berbagai kesulitan yang datang silihberganti dalam hidupnya, pada umumnya mereka menyimpulkan bahwa yang dapat dijadikanperisai untuk semua itu adalah kepercayaan kepada Tuhan. Sehubungan dengan itu, manusiamemerlukan tempat berpijak berupa iman. Apabila iman sudah menjadi landasan hidupnya, maka iaakan mampu menguasai keadaan yang dihadapinya.Pengaruh iman terhadap kehidupan manusia sangat besar. Berikut ini dikemukakanbeberapa manfaat dan pengaruh iman pada kehidupan manusia : 79  Melenyapkan kepercayaan kepada kekuasaan benda Melenyapkan kepercayaan kepada kekuasaan bendaOrang yang beriman hanya percaya kepada kekuatan dan kekuasaan Allah. Keyakinan yangdemikian menghilangkan sifat mendewa-dewakan manusia, menghilangkan kepercayaan akankesaktian benda keramat, mengikis kepercayaan kepada tahayul, khurafat,jampi-jampi, dansebagainya. Yang menjadi pegangan orang beriman dalam hal ini adalah firman Allah dalam surat Al-Fatihah yang senantiasa dibaca berulang setidaknya 17 kali dalam sehari.  Menanamkan sikap ―self help ‖ dalam kehidupan Tidak sedikit orang yang melepaskan pendiriannya karena kepentingan penghidupannyaseperti menjual kehormatan, memperbudak diri untuk kepentingan materi, dan lain sebagainya.Dalam Al-Quran surat Hud ayat 6 dapat dijadikan sebagai pegangan hidup untuk menjagakeimanannya : ―Dan tidak ada satu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rizkinya danDia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semua tertulis dakamkitab yang nyata (lauh al-mahfud)‖ Melahirkan sikap ikhlas dan konsekuenOrang-orang beriman selalu berbuat dengan ikhlas, tanpa pamrih, serta senantiasa konsekuen dengan apa yang telah diikrarkannya (selaras antara hati dan perbuatannya).Berikut merupakan firman Allah dalam surat Al- An‘aam ayat 162 yang berbunyi :           “Artinya katakanlah sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”. 80 Sikap hidup secara keseluruhan dari orang yang beriman, terlihat dari pelaksanaanibadahnya, baik ibadah, baik ibadah khusus (mahdhah) maupun ibadah muamalah (gairu mahdhah),sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran surat AlBaqarah ayat 83 dan 150, surat At-Taubah ayat 24,surat Yunus ayat 107, dan surat Ali Imran ayat 73 dan 145                               “Dan (ingatlah), ketika kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling”.                81                     Katakanlah: "Jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteriisteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalan nya, Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan Keputusan NYA". dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.                             Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, Maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, Maka tak ada yang dapat menolak kurniaNya. dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.                            82         Dan janganlah kamu percaya melainkan kepada orang yang mengikuti agamamu[205]. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk (yang harus diikuti) ialah petunjuk Allah, dan (janganlah kamu percaya) bahwa akan diberikan kepada seseorang seperti apa yang diberikan kepadamu, dan (jangan pula kamu percaya) bahwa mereka akan mengalahkan hujjahmu di sisi Tuhanmu". Katakanlah: "Sesungguhnya karunia itu di tangan Allah, Allah memberikan karunia-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha luas karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui"; [205]Kepada orang-orang yang mengikuti agamamu Maksudnya: kepada orang yang seagama dengan kamu (Yahudi/Nasrani) agar mereka tak jadi masuk Islam atau kepada orang-orang Islam yang berasal dari agamamu agar goncang iman mereka dan kembali kepada kekafiran.                 “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat”. 83 84 BAB VI SYARIAH: IBADAH, DAN MUAMALAH A. 1. Arti dan ruang lingkup syariah Pengertian Syariah Sebelum kita merujuk pengertian Syari‘ah menurut para ahli kami akan menjelaskan terlebih dahulu pengertian Syariah menurut Al Qur,an. Karena Alquranlah sumber pedoman dan petunjuk bagi manusia . Pengertian Syari‘ah menurut Alqur‘an : 1. Q.S Asy-Syura ayat 13                                            Artinya : Dia (Allah) telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah kamu wahyukan kepadamu dan apa yang telah kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu : Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya) (Quran surat Asy-Syura ayat 13). 85 2. Q.S Asy-Syura ayat 21                          Artinya : Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diijinkan Allah ? sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah tentukanlah mereka dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang pedih. (Qur‟an Surat Asy-Syura Ayat : 21). 3. Q.S Al-Jatsiyah ayat 18               Artinya : Kemudian kami jadikan kamu berada di atas syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (Qur‟an Surat Al-Jatsiyah ayat : 18). Dari ke 3 dalil Alquran tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwasanya Pengertian Syari‘at adalah: ketentuan-ketentuan (peraturan) agama yang merupakan pegangan bagi manusia di dalam hidupnya untuk meningkatkan kwalitas hidup dalam rangka mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Sedangkan pengertian syaria‘h menurut para ahli, Syariah berarti tatanan,perundang-undangan atau hukum. Jadi pengertian Syariah adalah hukum yang mengatur pola hubungan manusia 86 dengan Allah secara vertikal dan hubungan manusia dengan sesamanya secara horizontal. Komponen Islam yang sering disebut dengan Syariah yang berisi peraturan dan perundang-undangan yang mengatur aktifitas yang seharusnya dikerjakan dan yang tidak boleh dikerjakan manusia. Dalam pengertian lain Syariah ialah sistem nilai Islam yang ditetapkan oleh Allah sendiri dalam kaitan ini Allah disebut sebagai Syaari' atau pencipta hukum. Sistem nilai Islam secara umum meliputi dua bidang,yaitu : a. Syariah yang mengatur hubungan manusia secara vertikal dengan Allah, seperti sholat, puasa, dan haji, serta yang juga berdimensi hubungan dengan manusia, seperti zakat . Hubungan manusia dalam bentuk peribadatan biasa dengan Allah disebut ibadah mahdhah atau ibadah khusus, karena sifatnya yang khas dan tata caranya sudah ditentukan secara pasti oleh Allah dan dicontohkan secara rinci oleh Rasulullah. b. Syariah yang mengatur hubungan manusia secara horizontal, dengan sesama manusia dan makhluk lainnya disebut muamalah. Muamalah meliputi ketentuan atau peraturan segala aktivitas hidup manusia dalam pergaulan dengan sesamanya dan dengan alam sekitarnya. Kedudukan Syari‘ah dalam pokok ajaran Islam. Syari‘ah merupakan bukti aqidah yang diwujudkan dalam bentuk perbuatan perbuatan. Perbuatan tersebut dilakukan manusia semenjak lahir sampai mati dalam ruang waktu kehidupan dunia ini. Semenjak manusia terbangun dari tidur hingga tidur kembali dalam waktu 24 jam, perbuatan manusia dibingkai oleh nilai nilai transendental thaharah dan shalat.Umumnya manusia beristirahat malam hari dan bekerja pada siang hari. Hasil pekerjaan tersebut disyukuri dengan cara berbagi kepada orang yang tidak mampu bekerja. Nilai nilai transedental zakat melandasi setiap tetes keringat yang keluar dari tubuh manusia karena kerja keras mereka pada saat terjaga. 87 Kedudukan syari‘ah dalam ajaran Islam adalah sebagai bukti aqidah. Setiap detik kehidupan manusia diisi dengan perbuatan perbuatan. Perbuatan perbuatan itu dilandasi akar keyakinan hati akan tunduk dan patuh secara sukarela pada kehendak Tuhan(aqidah). Buah dari perbuatan itu dinamai akhlaq.Dengan demikian ,seluruh hukum ,dan aturan aturan Allah yang diturunkan keapada rosulnya yang mengatur hubungan manusia dengan tuhannya dan hubungan manusia degan sesamanya .. 88 B. Syariah dan Fiqih serta kebadian syariah islam Hukum Islam, baik dalam pengertian syariat maupun dalam pengertian fiqh di bagi dalam dua bidang. a. Ibadah, menurut bahasa, artinya taat, tunduk, turut, ikut, dan doa. Ibadah dalam makna taat atau mentaati (perintah) diungkapkan Allah dalam Al-Quran surat Yaasiin (36): 60                 Artinya: “Bukankah Aku Telah memerintahkan kepadamu Hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu", Yang terjemahan artinya sebagai berikut, ―Bukankah Aku telah memerintahkan kepada kamu hai bani Adam supaya kamu tidak menyembah setan, (karena) sesungguhnya setan itu adalah musuhmu yang nyata‖. Ibadah itu sendiri terbagi atas: Rukun Islam: mengucapkan syahadatain, mengerjakan sholat, mengeluarkan zakat, melaksanakan puasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan haji bila mempunyai kemampuan (mampu fisik dan nonfisik). Ibadah yang berhubungan rukun Islam dan ibadah lainnya, yaitu bersifat Badani (bersifat fisik), yaitu bersuci: wudu, mandi, tayamum, peraturan untuk menghilangkan najis, peraturan air, istinja, dan lain-lain, azan, iqamat, i‘tikaf, doa, dan lain-lain. Dan bersifat Mali (bersifat harta): zakat, infak, shadaqah, qurban, aqiqah, fidyah,dan lain-lain. Dalam hubungan ini perlu dipahami bahwa hakikat ibadah adalah menumbuhkan kesadaran pada diri manusia bahwa ia sebagai insan diciptakan Allah khusus untuk mengabdi kepadaNya. Hal ini dijelaskan dalam surat Adz-Zariyaat (51): 56 89        “Artinya: Dan, Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali untk beribadah kepada-Ku”. Ketentuan hukum ibadah ini, semula diatur secara global (mujmal) dalam Al-Quran, kemudian dijelaskan oleh Sunnah Rsul— berupa ucapan, perbuatan atau penetapannya—dan diformulasikan oleh para fuqaha (ahli hukum) ke dalam kitab-kitab fiqh. Pada prinsipnya dalam masalah ibadah, kaum muslimin menerimanya sebagai ta‟abbudyy, artinya diterima dan dilaksankan dengan sepenuh hati, tanpa terlebih dahulu merasionalisasikannya. Hal ini karena arti ibadah sendiri menghambakan diri kepada Allah, Zat yang berhak disembah. Dan manusia tidak memiliki kemampuan untuk menangkap secara pasti alasan („illat) dan hikmah apa yang terdapat di dalam perintah ibadah tersebut. Dari uraian di atas, jelas bahwa ibadah adalah sari ajaran Islam berupa pengabdian atau penyerahan diri kepada Allah (Ensiklopedi Islam, 1993, jilid 2, halaman 143-144). Muamalat, mengatur hubungan antara manusia dengan sesamanya, seperti perikatan, sanksi hukum dan aturan lain, agar terwujud ketertiban dan keadilan, baik secara perorangan maupun kemasyarakatan. Muamalat ini dipilih sesuai dengan aspek dan tujuan masing-masing. Abdul Wahab Khalaf, op.cit., halaman 32-33 merinci sebagai berikut: i. hukum kekeluargaan (ahwal al-syakhsiah) yaitu hukum yang berkaitan dengan urusan keluarga dan pembentukannya yang bertujuan mengatur hubungan suami isteri dan keluarga satu dengan yang lainnya. ii. Hukum Sipil (civics/al-ahkam al-madaniyah) yang mengatur hubungan individu-individu serta bentuk-bentuk hubungannya seperti: jual beli, sewa-menyewa, utang piutang, dan lain-lain, agar tercipta hubungan yang harmoni di dalam masyarakat. 90 iii. Hukum Pidana (al-ahkam al-jinaiyah) yaitu hukum yang mengatur tentang bentuk kejahatan atau pelanggaran dan ketentuan sanksi hukumannya. Tujuannya untuk memelihara kehidupan manusia, harta, kehormatan, hak serta membatasi hubungan pelaku perbuatan pidana dan masyarakat. iv. Hukum Acara (al-ahkam al-murafaat) yaitu hukum yang mengatur tata cara mempertahankan hak, dan atau memutuskan siapa yang terbukti bersalah sesuai dengan ketentuan hukum. Hukum ini mengatur cara beracara di lembaga peradilan, tujuannya untuk mewujudkan keadilan dalam masyarakat. v. Hukum Ketatanegaraan (al-ahkam al-dusturiyah) berkenaan dengan sistem hukum yang bertujuan mengatur hubungan antara penguasa (pemerintah) dengan yang dikuasai atau rakyatnya, hak-hak dan kewajiban individu dan masyarakat. vi. Hukum Internasional (al-ahkam al=duwaliyah) mengatur hubungan antar negara Islam dengan negara lainnya dan hubungan warga muslim dengan nonmuslim, baik dalam masa damai atau masa perang. vii. Hukum Ekonomi (al=ahkam al-iqtisadiyah wa al-maliyah). Hukum ini mengatur hak-hak seorang pekerja dan orang yang memperkerjakannya, dan mengatur sumber keuangan negara dan pendistribusiannya bagi kepentingan kesejahteraan rakyatnya. C. Arti dan hikmah ibadah Ibadah ( ‫ )ع ا‬secara etimologi berarti merendahkan diri serta tunduk. Ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi ibadah itu antara lain; 1. Ibadah ialah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya yang ditetapkan melalui para RasulNya, 91 2. 3. Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah, yaitu tingkatan ketundukan yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi pula. Ibadah ialah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang dzahir maupun bathin. Ibadah itu terbagi menjadi ibadah hati, lisan dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja‘ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang) dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan hati, lisan dan badan. Hikmah Ibadah Tidak Syirik. Seorang hamba yang sudah berketetapan hati untuk senantiasa beribadah menyembah kepada Nya, maka ia harus meninggalkan segala bentuk syirik. Ia telah mengetahui segala sifat-sifat yang dimiliki Nya adalah lebih besar dari segala yang ada, sehingga tidak ada wujud lain yang dapat mengungguliNya. Memiliki ketakwaan. Ketakwaan yang dilandasi cinta timbul karena ibadah yang dilakukan manusia setelah merasakan kemurahan dan keindahan Allah SWT. Setelah manusia melihat kemurahan dan keindahan Nya munculah dorongan untuk beribadah kepada Nya. Sedangkan ketakwaan yang dilandasi rasa takut timbul karena manusia menjalankan ibadah dianggap sebagai suatu kewajiban bukan sebagai kebutuhan. Ketika manusia menjalankan ibadah sebagai suatu kewajiban adakalanya muncul ketidak ikhlasan, terpaksa dan ketakutan akan balasan dari pelanggaran karena tidak menjalankankewajiban. Terhindar dari kemaksiatan. Ibadah memiliki daya pensucian yang kuat sehingga dapat menjadi tameng dari pengaruh 92 kemaksiatan, tetapi keadaan ini hanya bisa dikuasai jika ibadah yang dilakukan berkualitas. Ibadah ibarat sebuah baju yang harus selaludipakai dimanapun manusia berada. Berjiwa sosial, ibadah menjadikan seorang hamba menjadi lebih peka dengan keadaan lingkungan disekitarnya, karena dia mendapat pengalaman langsung dari ibadah yang dikerjakannya. Sebagaimana ketika melakukan ibadah puasa, ia merasakan rasanya lapar yang biasa dirasakan orang-orang yang kekurangan. Sehingga mendorong hamba tersebut lebih memperhatikan orang lain. Tidak kikir. Harta yang dimiliki manusia pada dasarnya bukan miliknya tetapi milik Allah SWT yang seharusnya diperuntukan untuk kemaslahatan umat. Tetapi karena kecintaan manusia yang begita besar terhadap keduniawian menjadikan dia lupa dan kikir akan hartanya. Berbeda dengan hamba yang mencintai Allah SWT, senantiasa dawam menafkahkan hartanya di jalan Allah SWT, ia menyadari bahwa miliknya adalah bukan haknya tetapi ia hanya memanfaatkan untuk keperluanya semata-mata sebagai bekal di akhirat yang diwujudkan dalam bentuk pengorbanan hartauntuk keperluan umat. D. Arti dan tujuan dan berbagai bentuk tharah Pengertian Tharah Taharah menurut bahasa berasal dari kata ‫(ط ر‬Thohur), artinya bersuci atau bersih. Menurut istilah adalah bersuci dari hadas, baik hadas besar maupun hadas kecil dan bersuci dari najis yang meliputi badan, pakaian, tempat, dan benda-benda yang terbawa di badan. Taharah merupakan anak kunci dan syarat sah salat. Dalam kesempatan lain Nabi SAW juga bersabda: ‫ تح ي ا التَس ي‬،‫ تحري ا الت َ ير‬، ‫صا ألطََهار‬ َ ‫ فتاح ال‬: ‫السا‬ ‫قا ع يه الصا‬ “Nabi Bersabda: Kuncinya shalat adalah suci, penghormatannya adalah takbir dan perhiasannya adalah salam.” 93 Hukum taharah ialah WAJIB di atas tiap-tiap mukallaf lelaki dan perempuan. Dalam hal ini banyak ayat Al qur`an dan hadist Nabi Muhammad saw, menganjurkan agar kita senantiasa menjaga kebersihan lahir dan batin. Firman Allah Swt :                                 Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri[137] dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci[138]. apabila mereka Telah suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. Selain ayat al qur`an tersebut, Nabi Muhammad SAW bersabda. ) ‫ااي ا (ر ا س‬ ‫ل ظاف‬ Artinya : “Kebersihan itu adalah sebagian dari iman.”(HR.Muslim) E. Arti dan hikmah shalat Secara terminology (istilah), para ahli Fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki. Secara lahiriah Shalat berarti ‗ Beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan di akhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat-syarat yang telah ditentukan‘(Sidi Gazalba,88). 94 Secara hakiki Shalat ialah ‗Berhadapan hati, jiwa dan raga kepada Allah,secara yang mendatangkan rasa takut kepada-Nya atau mendhairkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan perbuatan‘ (Hasbi Asy-syidiqi,59) Dalam pengertian lain Shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk ibadah yang didalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara‘ (Imam Basyahri Assayuthi,30). Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Shalat adalah Suatu ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan dengan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara‘ berupa penyerahan diri secara lahir batin kepada Allah dalam rangkah ibadah dan memohon ridho-Nya. Dalil Yang Mewajibkan Shalat. Dalil yang mewajibkan shalat banyak sekali, baik dalam Al Qur‘an maupun dalam Hadits nabi Muhammad SAW. (Diantaranya) : Dalil Ayat-ayat Al Qur‘an yang mewajibkan shalat antara lain yang Artinya : ―Dan dirikanlah Shalat, dan keluarkanlah Zakat, dan ruku‘lah bersama-sama orang yang ruku‘(QS.Al Baqarah;43) Artinya : Kerjakanlah shalat, sesungguhnya shalat mencegah perbuatan yang jahat dan mungkar‖(QS. Al-Ankabut;45) Perintah shalat ini hendaklah ditanamkan dalam hati dan jiwa kita umat muslim dan anak-anak dengan cara pendidikan yang lcermat, dan dilakukan sejak kecil sebagaimana tersebut dalam hadis nabi Muhammad SAW: Artinya; Perintahkanlah anak-anakmu mengerjakan shalat diwaktu usia mereka meningkat tujuh tahun, dan pukulah ( lkalau mereka enggan melasanakan shalat) diwaktu usia mereka meningkat sepuluh tahun (HR.. Abu Dawud) 95 96 Hikmah-hikmah Shalat Kita sebagai manusia dengan keterbatasan tidak mungkin mengetahui dan mengungkap seluruh hikmah yang terkandung dalam apa yang Allah syariatkan dan tetapkan. Apa yang kita ketahui dari hikmah Allah hanyalah sebagian kecil, dan yang tidak kita ketahui jauh lebih besar, ―Dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.‖ (Al-Isra`: 85). Allah adalah al-Hakim, pemilik hikmah, tidak ada sesuatu yang Dia syariatkan kecuali ia pasti mengandung hikmah, tidak ada sesuatu dari Allah yang sia-sia dan tidak berguna karena hal itu bertentangan dengan hikmahNya. Sekecil apapun dari hikmah Allah dalam sesuatu yang bisa kita ketahui, hal itu sudah lebih dari cukup untuk mendorong dan memacu kita untuk melakukan sesuatu tersebut karena pengetahuan tentang kebaikan sesuatu melecut orang untuk melakukannya. Setiap perintah Allah Subhanahu wa Ta‘ala mengandung kebaikan untuk hamba-hamba-Nya. Memperhambakan diri kepada Allah bermanfaat untuk kepentingan dan keperluan yang menyembah bukan yang disembah. ―Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah, Dialah Maha Pemberi rezki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.‖ (QS. Adz-Dzariyaat: 57-58) Penghambaan kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala yang menjadi tujuan hidup dan tujuan keberadaan kita di dunia, bukanlah suatu penghambaan yang memberi keuntungan bagi yang disembah, tetapi penghambaan yang mendatangkan kebahagiaan bagi yang menyembah. Penghambaan yang memberikan kekuatan bagi yang menyembahnya Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Rabbku Maha Kaya lagi Maha Mulia.‖ (QS. An-Naml: 40). 97                 Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku jika datang siksaan Allah kepadamu, atau datang kepadamu hari kiamat, apakah kamu menyeru (Tuhan) selain Allah; jika kamu orang-orang yang benar!" Imam Qatadah berkata: ―Sesungguhnya Allah memerintahkan sesuatu kepada kalian bukan karena berhajat padanya, dan tidak melarang sesuatu atas kalian karena bakhil. Akan tetapi Dia memerintahkan sesuatu pada kalian karena di dalamnya terdapat kemaslahatan untuk kalian, dan melarang sesuatu karena di dalamnya terdapat mafsadat (kerusakan). Oleh karenanya bukan hanya satu tempat di dalam al-Qur‘an yang memerintahkan berbuat perbaikan dan melarang berbuat kerusakan. ‖Ibadah shalat yang merupakan ibadah teragung dalam Islam termasuk ibadah yang kaya dengan kandungan hikmah kebaikan bagi orang yang melaksanakannya. Siapa pun yang mengetahui dan pernah merasakannya mengakui hal itu, oleh karena itu dia tidak akan rela meninggalkannya, sebaliknya orang yang tidak pernah mengetahui akan berkata, untuk apa shalat? Dengan nada pengingkaran. Di antara hikmah-hikmah shalat adalah: Pertama: Manusia memiliki dorongan nafsu kepada kebaikan dan keburukan, yang pertama ditumbuhkan dan yang kedua direm dan dikendalikan. Sarana pengendali terbaik adalah ibadah shalat. Kenyataan membuktikan bahwa orang yang menegakkan shalat adalah orang yang paling minim melakukan tindak kemaksiatan dan kriminal, sebaliknya semakin jauh seseorang dari shalat, semakin terbuka peluang kemaksiatan dan kriminalnya. Firman Allah Subhanahu wa Ta‘ala; ‫صا تن ى ع الفحشاء ال ن ر‬ َ ‫ “إ َ ال‬Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatanperbuatan keji dan mungkar.‖ (Al-Ankabut: 45). Dari sini kita 98 memahami makna dari penyandingan Allah antara menyia-nyiakan shalat dengan mengikuti syahwat yang berujung kepada kesesatan.‫ش ات فس ف ي ق غيًا‬ ‫“فخ ف‬ َ ‫صا اتَ ع ا ال‬ َ ‫بعده خ فٌ أضاع ا ال‬ Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.‖ (Maryam: 59). Kedua: Seandainya seseorang telah terlanjur terjatuh kedalam kemaksiatan dan hal ini pasti terjadi karena tidak ada menusia yang ma‘shum (terjaga dari dosa) selain para nabi dan rasul, maka shalat merupakan pembersih dan kaffarat terbaik untuk itu. Rasulullah shallalahu ‗alaihi wasallam mengumpamakan shalat lima waktu dengan sebuah sungai yang mengalir di depan pintu rumah salah seorang dari kita, lalu dia mandi di sungai itu lima kali dalam sehari semalam, adakah kotoran ditubuhnya yang masih tersisa? Dari Abu Hurairah radliyallahu ‗anhu berkata, aku mendengar Rasulullah shallalahu ‗alaihi wasallam bersabda, ―Menurut kalian seandainya ada sungai di depan pintu rumah salah seorang dari kalian di mana dia mandi di dalamnya setiap hari lima kali, apakah masih ada kotorannya yang tersisa sedikit pun?‖Mereka menjawab, ‖Tidak ada kotoran yang tersisa sedikit pun. ‖ Rasulullah saw bersabda, ―Begitulah perumpamaan shalat lima waktu, dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahan.‖ (HR. al-Bukhari dan Muslim). Dari Ibnu Mas‘ud radliyallahu ‗anhu bahwa seorang laki-laki mendaratkan sebuah ciuman kepada seorang wanita, lalu dia datang kepada Nabi shallalahu ‗alaihi wasallam dan menyampaikan hal itu kepada beliau, maka Allah menurunkan, ―Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatanperbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatanperbuatan yang buruk.‖ (Hud: 114) Laki-laki itu berkata, ―Ini untukku?‖ Nabi shallalahu ‗alaihi wasallam menjawab, ―Untuk seluruh umatku.‖ (Muttafaq Alaihi). 99 Ketiga: Hidup manusia tidak terbebas dari ujian dan cobaan, kesulitan dan kesempitan dan dalam semua itu manusia memerlukan pegangan dan pijakan kokoh, jika tidak maka dia akan terseret dan tidak mampu mengatasinya untuk bisa keluar darinya dengan selamat seperti yang diharapkan, pijakan dan pegangan kokoh terbaik adalah shalat, dengannya seseorang menjadi kuat ibarat batu karang yang tidak bergeming di hantam ombak bertubutubi. Firman Allah, (artinya) ―Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu‘.‖ (Al-Baqarah: 45). Ibnu Katsir berkata, ―Adapun firman Allah, ‗Dan shalat‘, maka shalat termasuk penolong terbesar dalam keteguhan dalam suatu perkara. ‖Firman Allah (artinya), ―Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.‖ (Al-Baqarah: 153). Ibnu Katsir berkata, ―Allah Taala menjelaskan bahwa sarana terbaik sebagai penolong dalam memikul musibah adalah kesabaran dan shalat.‖ Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Hudzaefah bahwa jika Rasulullah shallalahu ‗alaihi wasallam tertimpa suatu perkara yang berat maka beliau melakukan shalat. (HR. Abu Dawud nomor 1319). Keempat: Hidup memiliki dua sisi, nikmat atau musibah, kebahagiaan atau kesedihan. Dua sisi yang menuntut sikap berbeda, syukur atau sabar. Akan tetapi persoalannya tidak mudah, karena manusia memiliki kecenderungan kufur pada saat meraih nikmat dan berkeluh kesah pada saat meraih musibah, dan inilah yang terjadi pada manusia secara umum, kecuali orang-orang yang shalat. Orang yang shalat akan mampu menyeimbangkan sikap pada kedua keadaan hidup tersebut. Firman Allah, (artinya), ―Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah. Dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya.‖ (Al-Ma‘arij: 19-23). Ibnu Katsir berkata, ―Kemudian Allah berfirman, 100 ‗Kecuali orang-orang yang shalat‘ yakni manusia dari sisi bahwa dia memiliki sifat-sifat tercela kecuali orang yang dijaga, diberi taufik dan ditunjukkan oleh Allah kepada kebaikan yang dimudahkan sebab-sebabnya olehNya dan mereka adalah orang-orang shalat.‖ Sebagian dari hikmah yang sebutkan di atas cukup untuk membuktikan bahwa shalat adalah ibadah mulia lagi agung di mana kita membutuhkannya dan bukan ia yang membutuhkan kita, dari sini kita mendapatkan ayat-ayat al-Qur`an menetapkan bahwa perkara shalat ini merupakan salah satu wasiat Allah kepada nabinabi dan wasiat nabi-nabi kepada umatnya. Allah berfirman tentang Isa putra Maryam,‫― جع ي ار ًكا أي ا ك ت أ صا ي بالصََ ال َزكا ا ت حيًا‬ Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada, dan dia mewasiatkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup.‖ (Maryam: 31). Allah berfirman tentang Musa, (artinya) ―Dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.‖ (Thaha: 14). Allah berfirman tentang Ismail, (artinya) ―Dan ia menyuruh ahlinya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Tuhannya.‖ (Maryam: 55). Allah berfirman tentang Ibrahim, (artinya) ―Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.‖ (Ibrahim: 40). Allah berfirman tentang Nabi Muhammad, (artinya) ―Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya (Thaahaa 132) F. Arti dan hikmah puasa Puasa secara bahasa adalah menahan diri dari sesuatu. Sedangkan secara terminologi, adalah menahan diri pada siang hari dari berbuka dengan disertai niat berpuasa bagi orang yang telah diwajibkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Detailnya, puasa adalah menjaga dari pekerjaan-pekerjaan yang dapat membatalkan puasa seperti makan, minum, dan bersenggama pada sepanjang hari tersebut (sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Puasa diwajibkan atas seorang 101 muslim yang baligh, berakal, bersih dari haidl dan nifas, disertai niat ikhlas semata-mata karena Allah ta'aala. Puasa di bulan Ramadhan mulai diwajibkan kepada orang-orang Islam pada tahun kedua Hijriah, yakni tahun kedua setelah Nabi Muhammad Saw. hijrah dari Makkah ke Madinah. Dalil diwajibkannya berpuasa adalah firman Allah Swt., sebagai berikut                “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al-Baqarah : 18 Hikmah Puasa Sebagian hikmah puasa bisa dilihat dalam firman Allah yang artinya: ―agar kamu bertakwa.‖Puasa tidak diwajibkan sepanjang tahun, juga tidak dalam waktu yang sebentar melainkan pada harihari yang terbatas, yaitu hari-hari bulan Ramadan, dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Karena, jika puasa diwajibkan secara terus menerus sepanjang tahun atau sehari semalam tanpa henti, tentu akan memberatkan. Begitu pula jika hanya untuk waktu separuh hari, tentu tak akan memiliki pengaruh apa-apa, akan tetapi puasa diwajibkan untuk waktu sepanjang hari mulai dari terbit fajar hingga matahari terbenam, dan dalam hari-hari yang telah ditentukan.Selain keringanan dalam masalah waktu, Allah juga membuktikan kasih sayang-Nya kepada hamba dengan memberikan keringanan-keringanan yang lain, di antaranya: orang sakit (yang membahayakan dirinya jika berpuasa) dan orang yang dalam perjalanan jauh (yang memberatkan dirinya jika melaksanakan puasa) diperbolehkan untuk berbuka dan 102 menggantinya pada hari yang lain, sesuai dengan jumlah puasa yang ia tinggalkan. Berikut adalah beberapa Hikmah Puasa: 1. 2. Bulan Ramadhan bulan melatih diri untuk disiplin waktu. Dalam tiga puluh hari kita dilatih disiplin bagai tentara, waktu bangun kita bangun, waktu makan kita makan, waktu menahan kita sholat, waktu berbuka kita berbuka, waktu sholat tarawih, iktikaf, baca qur'an kita lakukan sesuai waktunya. Bukankah itu disiplin waktu namanya? Ya kita dilatih dengan sangat disiplin, kecuali orang tidak mau ikut latihan ini. Bulan Ramadhan bulan yang menunjukkan pada manusia untuk seimbang dalam hidup. Di bulan Ramadhan kita bersemangat untuk menambah amal-amal ibadah, dan amalamal sunat. Artinya kita menahan diri atas satu pekerjaan yang monoton dan lalai beribadah kepadaNya. Orang yang lalai atas mengingat Allah, selalu asyik dengan pekerjaannya, sehingga waktu istirahat siang, sholat, dan makan sering terabaikan. Atau waktu yang seharusnya dipakai untuk beribadah kepada Allah dipakai untuk makan siang bersama kekasih. Sholat? tinggal. Di bulan Ramadhan kita diajarka hidup seimbang, antara pekerjaan, dan Ibadah. Pekerjaan 103 3. 4. 5. untuk kepentingan dunia dan Ibadah untuk kepentingan Akhirat. Bulan Ramadhan mengajarkan agar peduli pada orang lain yang lemah. Di bulan Ramadhan kita puasa, merasaka lapar dan dahaga, mengingatkan kita betapa sedihnya nasib orang yang tidak berpunya, orang terlantar, anak yatim yang tiada orang tuanya, fakir miskin yang hidup di tempat yang tidak layak. Apakah kita tidak merasa prihatin? Sehingga kita peduli untuk membantu saudara-saudara kita yang kelaparan. Baik karena kondisi ekonomi, atau disebabkan bencana Alam. Allah menyindir orang yang tidak peduli pada nasib orang lain yang miskin sebagai pendusta Agama. Juga Allah mengataka orang yang tidak peduli dengan nasib fakir miskin dan anak yatim sebagai orang yang tidak mempergunakan potensi pancaindranya untuk melihat keadaan sekelilingnya. Orang yang tidak peduli dengan orang lain juga disebut sebagai orang yang salah menilai atau memandang kehidupan. Bulan Ramadhan mengajarkan akan adanya tujuan setiap perbuatan dalam kehidupan. Di bulan puasa kita diharuskan sungguh-sungguh dalam beribadah, menetapkan niat yang juga berisi tujuan kenapa dilakukannya puasa. Tuajuan puasa adalah untuk melatih diri kita agar dapat menghindari dosadosa di hari yang lain di luar bulan Ramadhan. Kalau tujuan tercapai maka puasa berhasil. Tapi jika tujuannya gagal maka puasa tidak ada arti apa-apa. Jadi kita terbiasa berorientasi kepada tujuan dalam melakukan segala macam amal ibadah. Bulan Ramadhan mengajarkan pada kita hidup ini harus selalu mempunyai nilai ibadah. Setiap langkah kaki menuju masjid ibadah, menolong orang ibadah, berbuat adil pada manusia ibadah, tersenyum pada saudara ibadah, membuang duri di jalan ibadah, sampai tidurnya orang puasa ibadah, sehingga segala sesuatu dapat dijadikan ibadah. Sehingga kita terbiasa hidup dalam ibadah. Artinya semua dapat bernilai ibadah. 104 G. Arti dan hikmah zakat Kata zakat berasal dari bahasa arab "zakaah" yang artinya menurut bahasa tumbuh atau suci. Pengertian zakat menurut syara' ialah kegiatan mengeluarkan sebagian harta tertetu kemudian diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan beberapa syarat. Zakat Fithrah Menurut bahasa, zakat fithrah artinya zakat yang dikeluarkan pada hari raya Idul fithri, sedangkan pengertian menurut syari'at Islam adalah zakat yang diwajibkan bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, yang memiliki kelebihan bagi keperluan dirinya dan keluarganya di hari raya Idul Fithri. Dalam sebuah hadits dinyatakan sebagai berikut : "Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fithrah untuk membersihkan diri orangorang yang berpuasa dari perbuatan yang tidak berguna dan pada perkataan yang kotor serta untuk memberi makan kepada orangorang miskin." (HR. Abu Dawud). Hikmah Zakat  Sebagai ungkapan syukur dan terimakasih kepada Allah SWT yang telah memberikan bermacam-macam kenikmatan antara lain berupa kekayaan. 105    Dengan zakat, orang yang tidak mampu akan tertolong sehingga mereka dapat melakukan kewajiban-kewajibanya. Zakat mengandung pendidikan untuk menjauhkan diri dari sifat kikir dan ssifat-sifat lain yang tercela. Zakat dapat menciptakan hubungan kasih sayang dan saling mencintai antara orang kaya dan orang miskin dan juga dapat menghilangkan kecemburuan yang mungkin akan menimbulkan kejahatan. H. Arti dan hikmah ibadah haji Pengertian haji secara estimologi (bahasa) berarti kunjungan, ziarah dan juga perjalanan (Al Qasdu), sedangkan Haji menurut syara‘ berarti Perjalanan menuju Baitul Haram dengan amal-amal yang khusus, tempat-tempat tertentu yang dimaksud dalam definisi diatas adalah selain Ka‘bah dan Mas‘a (tempat sa‘i), juga Padang Arafah (tempat wukuf), Muzdalifah (tempat mabit), dan Mina (tempat melontar jumroh) yang merupakan tempat-tempat penting dalam Ibadah Haji. Haji adalah salah satu rukun Islam yang lima. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan bagi kaum muslim yang mampu secara material, fisik, maupun keilmuan dengan berkunjung ke beberapa tempat di Arab Saudi dan melaksanakan beberapa kegiatan pada satu waktu yang telah ditentukan yaitu pada bulan Dzulhijjah. Beberapa hikmah haji diantaranya yaitu : 1. Membersihkan dosa. Kita sebagai umat manusia tentunya idak akan terlepas dari dosa, lupa dan khilaf. Dan ibadah haji ini salah satu hikmah menunaikan haji adalah salah satu syariat agama dalam rangka membersihkan dosa, walaupun banyak juga cara untuk membersihkan dosa selain dengan haji ini. Mengerjakan ibadah haji merupakan kesempatan untuk bertaubat dan meminta ampun kepada Allah. Terdapat beberapa tempat dalam mengerjakan ibadah haji itu 106 2. 3. merupakan tempat yang mustajab untuk berdoa dan bertaubat. Meningkatkan Keimanan dan Meneguhkan Keimanan. Pada pelaksanaan ibadah haji ini tentunya seluruh umat Islam di dunia berkumpul. Dari berbagai macam ras, suku, negara dan sebagainya dan semuanya berkumpul untuk satu tujuan yaitu menjalankan salah satu rukun Islam dan beribadah mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Dengan berbagai macam warga negara dan berbagai bentuk dan macam manusia dengan satu tujuan maka hal tersebut akan meningkatkan keimanan kita. Itulah salah satu hikmah keutamaan haji diantaranya. Belajar akan Sejarah dan Meneladaninya. Tanah suci Mekah adalah merupakan lembah yang menyimpan banyak rentetan peristiwa-peristiwa bersejarah dalam agama Islam. Di antaranya sejarah nabi-nabi dan rasul, para sahabat Rasulullah, para tabiin, tabi‘ut tabiin dan salafus saleh yang mengiringi mereka. Sesungguhnya peristiwa tersebut boleh diambil iktibar atau pengajaran untuk membangun jiwa seseorang. Contoh peristiwa sejarah ibadah haji dan asal muasal ibadah haji, pelajaran dari ibadah haji diantarnya yaitu: Pertemuan di antara Nabi Adam a.s. dan Siti Hawa di Padang Arafah. Siti Hajar dan Nabi Ismail a.s. ditinggalkan di tengah padang pasir yang kering kerontang di antara Bukit Safa dan Marwah. Pengorbanan Nabi Ibrahim a.s. menyembelih Nabi Ismail a.s. sebagi menurut perintah Allah. Nabi Ismail a.s. dan Nabi Ibrahim a.s. mendirikan Kakbah. Lahirnya seorang anak yatim yang miskin dan serba kekurangan. Tidak tahu membaca dan menulis, tetapi mempunyai akhlak yang terpuji hingga mendapat gelaran AlAmin. Medan Badar dan Uhud sewajarnya mengingati seseorang kepada kegigihan Rasulullah dan para sahabat menegakkan agama Allah. 107 I. Muamalah dalam islam Pengertian muamalah pada mulanya memiliki cakupan yang luas, seba-gaimana dirumuskan oleh Muhammad Yusuf Musa , yaitu Peraturan-peraturan Allah yang harus diikuti dan dita‘ati dalam hidup bermasyarakat untuk menjaga kepentingan manusia‖. Namun belakangan ini pengertian muamalah lebih banyak dipahami sebagai aturan-aturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam memperoleh dan mengembangkan harta benda atau lebih tepatnya dapa dikaakan sebagai aturan Islam tentang kegiatan ekonomi yang dilakukan manusia. Fiqih Muamalah adalah pengetahuan tentang kegiatan atau transaksi yang berdasarkan hukum-hukum syariat, mengenai perilaku manusia dalam kehidupannya yang diperoleh dari dalil-dalil islam secara rinci. Ruang lingkup fiqih muamalah adalh seluruh kegiatan muamalah manusia berdasarkan hokum-hukum islam yang berupa peraturan-peraturan yang berisi perintah atau larangan seperti wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah.hokum-hukum fiqih terdiri dari hokum-hukum yang menyangkut urusan ibadah dalam kaitannya dengan hubungan vertical antara manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan manusia lainnya. 1. Ruang Lingkup Ruang lingkup fiqih muamalah mencakup segala aspek kehidupan manusia, seperti social, ekonomi, politik hukum dan sebagainya. Aspek ekonomi dalam kajian fiqih sering disebut dalam bahasa arab dengan istilah iqtishady, yang artinya adalah suatu cara bagaimana manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan membuat pilihan di antara berbagai pemakaian atas alat pemuas kebutuhan yang ada, sehingga kebutuhan manusia yang tidak terbatas dapat dipenuhi oleh alat pemuas kebutuhan yang terbatas. Dalam kajian fiqih ruang lingkup muamalah yakni; Harta, Hak Milik, Fungsi Uang, Buyu‘ (tentang jual beli), Ar-Rahn (tentang pegadaian), Hiwalah (pengalihan hutang), Ash-Shulhu (perdamaian bisnis), Adh-Dhaman (jaminan, asuransi), Syirkah (tentang 108 perkongsian), Wakalah (tentang per-wakilan), Wadi‘ah (tentang penitipan), ‗Ariyah (tentang peminjaman), Mudharabah (syirkah modal dan tenaga), Musaqat (syirkah dalam pengairan kebun), Muzara‘ah (kerjasama per-tanian), Kafalah (pen-jaminan), Taflis (jatuh bangkrut), Al-Hajru (batasan ber-tindak), Ji‘alah (sayembara, pemberian fee), Qaradh (pejaman), transaksi valas, ‘Urbun (panjar/DP), Ijarah (sewa-menyewa), Riba, konsep uang dan kebijakan moneter, Shukuk (surat utang atau obligasi), Faraidh (warisan), Luqthah (barang tercecer), Waqaf, Hibah, Washiat, Iqrar, Qismul fa‘i wal ghanimah (pem-bagian fa‘i dan ghanimah), Qism ash-Shadaqat (tentang pembagian zakat), Ibrak (pembebasan hutang), Muqasah (Discount), Kharaj, Jizyah, Dharibah,Ushur, Baitul Mal dan Jihbiz, Kebijakan fiskal Islam, Keadilan Distribusi, Perburuhan (hubungan buruh dan ma-jikan, upah buruh), monopoli, Pasar modal Islami dan Reksadana, Asuransi Islam, Bank Islam, Pegadaian, MLM, dan lain-lain. 2. Sumber-sumber Sumber-sumber fiqih secara umum berasal dari dua sumber utama, yaitu dalil naqly yang berupa Al-Quran dan Al-Hadits, dan dalil Aqly yang berupa akal (ijtihad). Penerapan sumber fiqih islam ke dalam tiga sumber, yaitu Al-Quran, Al-Hadits,dan ijtihad. ⧠ Al-Quran Al-Quran adalah kitab Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW dengan bahasa arab yang memiliki tujuan kebaikan dan perbaikan manusia, yang berlaku di dunia dan akhirat. Al-Quran merupakan referensi utama umat islam, termasuk di dalamnya masalah hokum dan perundangundangan. sebagai sumber hukum yang utama,AlQuran dijadikan patokan pertama oleh umat islam dalam menemukan dan menarik hukum suatu perkara dalam kehidupan. 109 ⧠ Al-Hadits Al-Hadits adalah segala yang disandarkan kepada Rasulullah SAW, baik berupa perkataan,perbuatan,maupun ketetapan. Al-Hadits merupakan sumber fiqih kedua setelah Al-Quran yang berlaku dan mengikat bagi umat islam. ⧠ Ijma‘ dan Qiyas Ijma‘ adalah kesepakatan mujtahid terhadap suatu hukum syar‘i dalam suatu masa setelah wafatnya Rasulullah SAW. Suatu hukum syar‘i agar bisa dikatakan sebagai ijma‘, maka penetapan kesepakatan tersebut harus dilakukan oleh semua mujtahid, walau ada pendapat lain yang menyatakan bahwa ijma‘ bisa dibentuk hanya dengan kesepakatan mayoritas mujtahid saja. Sedangkan qiyas adalah kiat untuk menetapkan hukum pada kasus baru yang tidak terdapat dalam nash (Al-Qur‘an maupun Al-Hadist), dengan cara menyamakan pada kasus baru yang sudah terdapat dalam nash. 3. Prinsip Dasar Fiqih Muamalah Sebagai sistem kehidupan, Islam memberikan warna dalam setiap dimensi kehidupan manusia, tak terkecuali dunia ekonomi. Sistem Islam ini berusaha mendialektikkan nilai-nilai ekonomi dengan nilai akidah atau pun etika. Artinya, kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia dibangun dengan dialektika nilai materialisme dan spiritualisme. Kegiatan ekonomi yang dilakukan tidak hanya berbasis nilai materi, akan tetapi terdapat sandaran transendental di dalamnya, sehingga akan bernilai ibadah. Selain itu, konsep dasar Islam dalam kegiatan muamalah (ekonomi) juga sangat konsen terhadap nilai-nilai humanisme. Di antara kaidah dasar fiqh muamalah adalah sebagai berikut :  Hukum asal dalam muamalat adalah mubah  Konsentrasi Fiqih Muamalah untuk mewujudkan kemaslahatan  Menetapkan harga yang kompetitif  Meninggalkan intervensi yang dilarang 110  Menghindari eksploitasi  Memberikan toleransi  Tabligh, siddhiq, fathonah amanah sesuai sifat Rasulullah J. Sistem kewarisan dalam islam Agama Islam mengatur cara pewarisanberasaskan keadilan antara kepentingan anggota keluarga, kepentingan agama dan kepentingan masyarakat. Hukum Islam tidak hanya memberi warisan kepada pihak suami atau isteri saja, tetapi juga memberi warisan kepada keturunan kedua suami isteri itu, baik secara garis lurus kebawah, garis lurus ke atas, atau garis ke samping, baik lakilaki atau perempuan. Dengan alasan demikian maka hukum kewarisan Islam bersifat individual. Di samping sifat hukum waris Islam tersebut diatas, prinsip yang mendasari sistem pewarisan Islam dalam simposium hukum waris nasional tahun 1983 di Jakarta adalah sebagai berikut: a. Hukum waris Islam tidak memberikan kebebasan penuh kepada seseorang untuk pengosongkan harta peninggalannya dengan jalan wasiat pada orang yang disayanginya. Sebaliknya juga tidak melarang sama sekali pembagian hartanya semasa ia masih hidup. Pewarisan terbatas dilingkungan kerabat baik berdasarkan hubungan perkawinan maupun ikatan keturunan yang sah. b. Hukum waris Islam cendrung membagikan harta warisan kepada ahli waris dalam jumlah yang berhak diterimanya untuk dimiliki secara perorangan menurut kadar bagian masing-masing, baik harta yang ditinggalkan itu sedikit atau banyak jumlahnya. Perbedaan umur tidak membawa pembedaan dalam hak mewarisi bagi anak-anak. Perbedaan besar kecilnya bagian warisan berdasarkan berat ringannya kewajiban dan tanggung jawab sianak dalam kehidupan kerabat. (Amir Syarifuddin, 2008:12). 111 Hal yang perlu diketahui bahwa hukum kewarisan Islam mempunyai corak atau karakteristik tersendiri, yang berbeda dengan hukum kewarisan yang lain, corak atau karakteristik tersebut adalah : a. Perolehan perseorangan ahli waris Maksudnya perolehan yang diperuntukan bagi perseorangan yaitu bagian tertentu bagi orang-orang tertentu, dalam keadaan tertentu. Angka-angka faraid 1/8, ¼, 1/6, 1/3, ½, dan 2/3 menunjukan jaminan kepemilikan secara individu. Untuk anak lakilaki memperoleh bagian dua kali anak perempuan. b. Variasi pengurangan perolehan ahli waris Variasi pengurangan perolehan terjadi karena adanya orangorang tertentu dalam keadaan tertentu memperoleh bagian yang tertentu atau kehadiran dzawul faraid lainnya. Contohnya dapat dilihat dalam beberapa garis hukum : 1) Garis hukum Surat An-Nisa‘ ayat 11, perolehan dzawul faraid dua orang anak perempuan atau lebih 2/3, satu orang anakperempuan ½. 2) Garis hukum Surat An-Nisa‘ ayat 12, perolehan untuk duda atau janda, dari ½ menjadi ¼ untuk duda karena ada anak, dari ¼ menjadi 1/8 untuk janda karena ada anak. Pengurangan perolehan bagian warisan disebabkan oleh jumlah mereka berbeda. 3) Garis hukum Surat An-Nisa‘ ayat 176, perolehan bagi satu saudara perempuan 1/2, dua orang saudara perempuan atau lebih 2/3. (Zainuddin Ali, 2008:23) c. Metode penyelesaian pembagian warisan Adanya metode penyelesaian yang dikenal dengan Aul dan Rad.Aul adalah suatu cara penyelesaian bila terjadi ketekoran dalam pembagian harta warisan, dilakukan pengurangan terhadap bagian masing-masing ahli waris secara berimbang. Rad adalah pengembalian sisa harta setelah dibagi kepada dzawul faraid, sisa hartA tersebut dibagi secara berimbang oleh ahli waris dzawul faraid. (Hazairin, 1964:45). Kerangka Pemikiran/Kerangka Teoretik Sumber hukum kewarisan Islam yang utama adalah AlQur‘an, yaitu surat An-Nisa ayat 7,11,12,33 dan 176. Di samping 112 sumber hukum yang utama tersebut, juga terdapat sumber hukum yang lainnya yaitu Assunnah dan Ijtihad. Al-Qur‘an rinci sekali menentukan bagian ahli waris tertentu. Ahli waris yang mendapat bagian tertentu dan dalam keadaan yang tertentu disebut ahli waris Dzul faraid. (Sajuti Thalib, 1982:65). Penamaan dzul faraid untuk ahli waris tertentu tersebut dipergunakan oleh seluruh pihak yangmengemukakan ajaran mengenai hukum kewarisan Islam. Meskipun Al-Qur‘an telah menentukan secara rinci bagian para ahli waris tertentu, tetapi tetap ada perbedaan pendapat di antara fuqaha (ahli hukum fiqh). Perbedaan pendapat itu hanya muncul jika suatu masalah tidak atau kurang jelas diatur dalam Al-Qur‘an. Dalam hal kedudukan seorang cucu. Al-Qur‘an tidak merinci bagian cucu atas warisan kakek atau neneknya. Masalah kedudukan seorang cucu ini, dalam perkembangannya menimbulkan persoalan, yakni dikenal atau tidaknya sistem ahli waris pengganti dalam hukum kewarisan Islam. Jika seseorang meninggal dunia dengan meninggalkan seorang anak laki-laki dan dua orang cucu laki-laki dari anak laki-laki, maka seluruh warisannya jatuh kepada anak laki-laki, sedangkan dua orang cucunya tidak mendapatkan warisan sebab terhalang (terhijab) oleh anak laki-laki tersebut. Karena keadaan yang sangat tidak adil itu, maka undang-undang mengobati kekecewaan tersebut dengan apa yang disebut wasiat wajibah. Lembaga Wasiat Wajibah diterapkan di Mesir, yakni dalam Undang-Undang Wasiat Mesir nomor 71 tahun 1946. (Fatchur Rahman, 1981:64). Dalam wasiat wajibah jumlah paling banyak yang dapat diterimaoleh si penerima warisan adalah sepertiga dari keseluruhan warisan. Halini juga sesuai dengan ketentuan mengenai wasiat dalam hukum kewarisan Islam. Jadi dalam keadaan apapun penerima wasiat wajibahpaling banyak menerima sepertiga dari keseluruhan warisan. Di sampingitu, dalam wasiat wajibah hanya cucu yang orang tuanya meninggal dunialebih dahulu dari pada pewaris saja yang dapat menerima warisan karenawasiat wajibah.Hazairin sampai pada kesimpulan bahwa hukum kewarisan 113 Islam bercorak bilateral dan mengenal ahli waris pengganti. Kesimpulan beliautentang ahli waris pengganti itu didasarkan pada penafsiran Al-Qur‘ansurat An-Nisa ayat 33, yang berbunyi sebagai berikut:― Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, Kami jadikan pewarispewarisnya. Dan (jika ada) orang-orangyang kamu telah bersumpah setia dengan mereka maka berilahkepada mereka bahagiannya. Sesungguhnya Allah menyaksikan segalasesuatu―. Oleh beliau mawali tersebut ditafsirkan sebagai ahli warispengganti. (Rachmad Budiono, 1999:32). Selain itu, untuk membuktikan bahwa hukum kewarisanIslam mengenal ahli waris pengganti, beliau menguraikan juga bahwahukum kewarisan Islam bercorak bilateral. Dalam sistem kewarisan bilateral hak mewaris laki-laki sama dengan hak mewaris perempuan. Artinya baik laki-laki maupun perempuan sama–sama berhak mewaris. Kalau hak laki-laki dalam mewaris sama dengan hak perempuan, maka tidak dipersoalkan lagi. Pembaharuan hukum Islam khususnya masalah ahli waris pengganti, seseorang yang meninggal dunia terlebih dahulu di gantikan oleh keturunannya dalam hal ini anak untuk menerima warisan dari kakeknya. Pencantuman ahli waris pengganti dalam kompilasi hukum Islam dengan tujuan untuk memenuhi rasa keadilan hukum. (Rachmad Budiono, 1999:32). Hazairin mengemukakan bahwa dengan pikiran logis menafsirkan Al-Qur‘an surat An-Nisa ayat 33 sebagai ayat yang menunjukkan bahwa dalam hukum kewarisan Islam dikenal adanya sistem ahli waris pengganti. Menurut beliau, tidak ada satu indikator (petunjuk) pun yang membuktikan bahwa cucu dari garis perempuan tidak dapat mewaris. Ahli waris pengganti berarti bahwa dari sejak semula bukan sebagai ahli waris, karena pertimbangan dan keadaan tertentu menerima warisan namun tetap dalam status bukan ahli waris. Meskipun masih memerlukan analisis lebih lanjut tetapi dapat ditegaskan bahwa hukum kewarisan Islam mengenal dan telah membuat aturan tentang ahli waris pengganti. 114 Selanjutnya yang perlu dianalisis lebih lanjut adalah bagaimana sistem ahli waris pengganti dalam hukum kewarisan Islam. (Rachmad Budiono, 1999:32). Hukum waris berlaku karena adanya orang yang meninggal dunia (pewaris), meninggalkan harta benda dan ahli waris. Pewaris adalah orang meninggal dunia yang meninggalkan harta dan ahli waris. Hak orang yang meninggal terhadap hartanya telah hilang dan selanjutnya harta diserahkan kepada aturan Allah, yaitu melalui hukum pewarisan Islam. Hal lain yang masih harus ditunaikan dari orang yang meninggal dunia adalah wasiatnya, yaitu janji ketika masih hidup untuk memberikan sebagian hartanya kepada pihak lain. Hak wasiat ini juga dibatasi oleh syariat Islam, yaitu jumlahnya tidak boleh melampaui 1/3 dari jumlah harta yang ditinggalkan dan wasiat itu tidak boleh kepada ahli waris.Adapun harta yang ditinggalkan sebelum diatur berdasarkan hukum waris, terlebih dahulu ditentukan bahwa harta tersebut betul-betul milik orang yang meninggal dunia, bukan harta kerjasama atau harta bersama antara dirinya dengan istri/suaminya. Dari harta milik pribadinya, dibayarkan terlebih dahulu biaya perawatan dan penguburan jenazahnya dan jika memiliki utang dibayarkan terlebih dahulu untuk melunasi utang dan memenuhi wasiatnya. Seseorang menjadi ahli waris disebabkan oleh adanya pernikahan, hubungan darah atau kekerabatan, dan hubungan antara tuan dan budak belian yang dimerdekakannya. (Prof. Dr. Azyumardi Azra, dkk,2002:194-195). Syarat dan Rukun Pembagian Waris 1. Syarat Pembagian Waris Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pembagian warisan, yaitu: a. Meninggal dunianya pewaris Yang dimaksud dengan meninggal dunia adalah baik meninggal dunia hakiki (sejati), meninggal dunia hukmi (menurut putusan hakim) dan meninggal dunia taqdiri (menurut dugaan). Lebih lanjut 115 mengenai pengertian mati hakiki, hukmi dan taqdiri adalah sebagai berikut :  Mati hakiki, yaitu kematian seseorang yang dapat diketahui tanpa harus melalui pembuktian, bahwa seseorang telah meninggal dunia.  Mati hukmi, yaitu kematian seseorang yang secara yuridis ditetapkan melalui keputusan hakim dinyatakan telah meninggal dunia. Ini bisa terjadi seperti dalam kasus seseorang yang dinyatakan hilang, tanpa diketahui di mana dan bagaimana keadannya. Setelah dilakukan upaya-upaya tertentu, melalui keputusan hakim orang tersebut dinyatakan meninggal dunia.  Mati taqdiri, yaitu anggapan atau perkiraan bahwa seseorang telah meninggal dunia. Misalnya, seseorang yang diketahui ikut berperang ke medan perang. Setelah beberapa tahun, ternyata tidak diketahui kabar beritanya, dan patut diduga secara kuat bahwa orang tersebut telah meninggal dunia, maka ia dapat dinyatakan telah meninggal. b. Hidupnya ahli waris Hidupnya ahli waris harus jelas pada saat pewaris meninggal dunia. Ahli waris merupakan pengganti untuk menguasai warisan yang ditinggalkan oleh pewaris. Perpindahan hak tersebut diperoleh melalui jalan kewarisan. Oleh karena itu, sesudah pewaris meninggal dunia, ahli warisnya harus benar-benar hidup. c. Mengetahui status kewarisan Agar seseorang dapat mewarisi harta orang meninggal dunia, haruslah jelas hubungan antara keduanya. Misalnya, hubungan suami-isteri, hubungan orangtua-anak dan hubungan saudara, baik sekandung, sebapak maupun seibu. (Amir Syarifudin, 2008: 34-35). Ahli waris yang disebabkan oleh proses pernikahan adalah suami dan istri yang apabila salah seorang meninggal lebih dulu yang lain mendapatkan harta warisan. Ahli waris yang disebabkan oleh hubungan darah atau kekerabatan adalah 116 anak kandung, cucu, dan seterusnya ke bawah, bapak, kakek, dan seterusnya ke atas, serta saudara-saudara dan seterusnaya ke samping. Hak pewarisan bisa gugur disebabkan karena ahli waris yang menjadi sebab meninggalnya pewaris dan ahli waris yang murtad. Pembunuhan yang dilakukan ahli waris kepada pewarisnya menyebabkan gugurnya hukum pewarisan baik karena hubungan darah maupun pernikahan. Karena pembunuhan merupakan dosa besar yang sangat dibenci Allah apa lagi pengalihan harta secara paksa melalui pembunuhan. Apabila seseorang ahli waris membunuh pewaris, misalnya seseorang anak membunuh ayahnya maka ia tidak berhak mendapatkan warisan.Pembunuhan yang dilakukan ahli waris terhadap pewarisnya menyebabkan ia terhalang haknya untuk mewarisi. Karena itu, yang terpenting adalah bagaimana membuktikan bahwa seseorang telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap si pewaris. Mengingat, banyak cara yang ditempuh seseorang untuk mengahabisi nyawa orang lain, termasuk si korban adalah keluarganya sendiri.Rasulullah SAW bersabda : ―Barangsiapa membunuh seorang korban, maka ia tidak berhak mewarisinya,meskipun korban tidak mempunyai ahli waris lainnya selain dirinya, baik itu orang tuanya, atau anaknya maka bagi pembunuh tidak berhak atas warisan ―. (Riwayat Ahmad). Para ulama Hanafiyah membagi pembunuhan menjadi dua jenis yaitu Pembunuhan langsung (mubasyarah) dan pembunuhan tidak langsung (tasabub). Pembunuhan yang langsung tersebut dibagi lagi menjadi empat, yakni pembunuhan dengan sengaja, pembunuhan yang serupa sengaja, pembunuhan yang dipandang tidak sengaja. Sedangkan pembunuhan tidak langsung, misalnya seseorang membuat lubang di kebunnya, kemudian ada orang yang terperosok ke dalam lubang tadi dan meninggal dunia. Matinya korban disebabkan perbuatan tidak langsung oleh orang 117 yang membuat lubang tersebut. Menurut para ulama Hanafiyah pembunuhan langsung merupakan penghalang untuk mewaris, sedangkan pembunuhan tidak langsung, bukan penghalang untuk mewaris. (A. Rachmad Budiono, 1999: 12). Ahli waris yang murtad atau pindah agama menyebabkan hilangnya hak waris mewarisi, karena dalam ajaran Islam hubungan agama jauh lebih utama dari hubungan darah.Di samping itu di antara ahli waris terdapat pula kelompok yang dapat menghalangi (hijab) ahli waris lain sehingga ahli waris itu berkurang bagiannya atau sama sekali tidak memperoleh bagian. Hijab ada dua macam, yaitu hijab hirman dan hijab nuqsan. Hijab hirman adalah menghalangi sama sekali sehingga ahli waris lain tidak mendapatkan bagian. Miasalnya, cucu adalah ahli waris dari kakeknya, tetapi karena kakek meninggalkan anak laki-laki, maka cucu tidak memperoleh bagian. Sedangkan hijab nuqsan adalah menghalangi ahli waris lain, sehingga ahli waris itu berkurang bagiannya. Misalnya, suami memperoleh separo harta peninggalan istrinya, tetapi karena istrinya itu memiliki anak, maka bagiannya berkurang menjadi seperempat. (Prof. Dr. Azyumardi Azra, dkk,2002 : 195-196). Adanaya hijab karena sistem pewarisan Islam menganut prinsip yang paling dekat kekerabatannya lebih utama memperoleh bagian. Pembagian harta pusaka bagi ahli waris lakilaki dan perempuan diatur berdasarkan azas keseimbangan antara hak dan tanggung jawab, bukan atas dasar kesamaan status kekerabatan. Karena itu pemahaman tentang sistem kewarisan Islam tidak bisa dilepaskan dari hak dan kewajiban suami istri dalam sistem keluarga Islam. Laki-laki dalam kelurga adalah kepala dan penanggung jawab keluarga, karena itu suamilah yang wajib menafkahi istri dan anak-anaknya. Sedangkan perempuan atau istri tidak diwajibkan untuk menafkahi suaminya. Oleh Karen itu laki-laki layak memperoleh lebih besar dari perempuan dilihat dari tanggung jawabnya terhadap keluarganaya.Sistem kewarisan diatur dan ditetapakan dalam ajaran Islam untuk melindungi keluarga dari 118 perselisihan dan perpecahan serta menjamin hak-hak anggota keluarga atas harta yang ditinggalkan. Dengan demikian hak-hak pemilihan atas harta pusaka dapat diserahkan kepada ahli warisnya secara adil. (Prof. Dr. Azyumardi Azra, dkk,2002 : 196). 1. Rukun Pembagian Waris. Adapun beberapa rukun pembagian waris yaitu (1) pewaris, (2) harta warisan, dan (3) ahli waris. Ketiga unsur tersebut saling berkaitan, dan masingmasing mempunyai ketentuan tersendiri. Hal ini diuraikan sebagai berikut : Pewaris (Al-Muwarris) Pewaris adalah orang yang pada saat meninggalnya beragama Islam, meninggalkan harta warisan dan ahli waris yang masih hidup. Istilah pewaris secara khusus dikaitkan dengan suatu proses pengalihan hak atas harta dari seseorang yang telah meninggal dunia kepada keluarganya yang masih hidup. Oleh karena itu, seseorang yang masih hidup dan mengalihkan haknya kepada keluarganya tidak dapat disebut pewaris, meskipun pengalihan itudilakukan pada saat menjelang kematiannya. (Amir Syarifudin, 2008: 36) K. Kerja sama antar umat beragama Kerjasama antarumat beragama di Indonesia dilandasi Pancasila terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan pasal 29 ayat (1) dan (2). Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 29 Ayat (1) menyatakan: ―Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa‖. Ayat ini menyatakan bahwa bangsa Indonesia berdasar atas kepercayaan dan keyakinan terhadap Tuhan. Sedangkan pada Pasal 29 Ayat (2) menyatakan: ―Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu‖. Dalam ayat ini, negara memberi kebebasan kepada setiap warga negara Indonesia untuk memeluk salah satu agama dan menjalankan ibadah menurut kepercayaan serta keyakinannya tersebut. Agama merupakan salah satu hak yang paling asasi diantara hak-hak asasi manusia, karena kebebasan beragama itu langsung bersumber 119 kepada mertabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Hak kebebasan beragama itu bukan pemberian negara dan bukan pemberian golongan. Oleh kerenanya, agama tidak dapat dipaksakan atau dalam menganut suatu agama tertentu itu tidak dapat dipaksakan kepada dan oleh seseorang. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa itu berdasarkan atas keyakinan, karena menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan yang dipercayai dan diyakininya. Kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa semakin berkembang sehingga terbina hidup rukun dan kerjasama di antara sesama umat beragama dan penganut aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kerjasama ini akan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Di dalam hubungan kerjasama sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang tersurat dan tersirat di dalam Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu kerjasama yang didasari: a) Toleransi hidup beragama, kepercayaan dan keyakinannya masing-masing. b) Menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah. c) Bekerja sama dan tolong menolong tanpa membeda-bedakan agama. d) Tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain. Kerja sama antar umat bergama merupakan bagian dari hubungan sosial antar manusia yang tidak dilarang dalam semua ajaran agama. Hubungan dan kerja sama dalam bidang-bidang ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan. Dari sudut pandang itulah kita sebagai umat manusia yang menganut agama yang berbeda dapat membentuk suatu kerjasama yang baik untuk masyakarat, bangsa dan negara. Kerjasama di antara umat beragama merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan 120 bernegara. Dengan kerjasama yang erat di antara mereka, kehidupan dalam masyarakat akan menjadi aman, tenteram, tertib, dan damai. Bentuk kerjasama antar umat beragama di antaranya sebagai berikut: a. Adanya dialog antar pemimpin agama b. Adanya kesepakatan di antara pemimpin agama untuk membina agamanya masing-masing. c. Saling memberikan bantuan bila terkena musibah bencana alam. Setiap umat beragama diharapkan selalu membina kerjasama dan kerukunan antar umat beragama. Dialog antar-umat beragama merupakan salah satu cara untuk memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai faktor pemersatu dalam kehidupan berbangsa. Para tokoh dan umat beragama dapat memberikan kontribusi dengan berdialog secara jujur, berkolaborasi dan bersinergi untuk menggalang kekuatan bersama guna mengatasi berbagai masalah sosial termasuk kemiskinan dan kebodohan. Jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara, Setiap orang yang menjadi warga Negara Indonesia hendaknya menerapkan budaya saling bekerjasama antar satu sama lain walaupun berbeda agama. Dalam hubungan sosial, perbedaan agama bukanlah sebuah alasan untuk kita menghindari kerjasama dengan orang lain. Salah satu cara untuk mempertahankan keberadaan negara Indonesia memiliki beragam suku, ras dan agama adalah dengan membangun kerjasama, saling menghargai, menghormati dan saling tengang rasa terhadap agama dan kepercayaan yang berbeda. Dengan demikian, kerja sama antar umat bergama merupakan bagian dari hubungan sosial antar manusia yang tidak dilarang dalam ajaran agama. Hubungan dan kerja sama dalam bidang-bidang ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, 121 bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan. Melalui kerja sama antara umat beragama akan timbul proses asimilasi yaitu suatu proses yang ditandai dengan adanya usaha mengurangi perbedaan yang terdapat pada perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga berusaha untuk mempertinggi kesatuan tindakan, sikap dan proses mental dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan dan tujuan bersama. 122 BAB VII AHLAK A. Pengertian dan ruang lingkup ahlak yg menghormati HAM serta perbedaan dengan moral dengan etika. Menurut Djatnika,Rachmat.1987: 25.Sistem Ethika Islami Kata akhlak dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Arab akhlaq, bentuk jamak kata khuluq atau al-khulq, yang secara etimologis (bersangkutan dengan cabang ilmu bahasa yang menyelidiki asal usul kata serta perubahan-perubahan dalam bentuk dan makna) antara lain berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabi‘at. Budi pekerti adalah kata majemuk perkataan budi dan pekerti, gabungan kata yang berasal dari bahasa Sansekerta dan bahasa Indonesia. Dalam bahasa Sansekerta budi artinya alat kesadaran (batin), sedangkan dalam bahasa Indonesia pekerti berarti kelakuan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesian (1989) budi pekerti ialah tingkah laku, perangai, akhlak. Budi pekerti mengandung makna perilaku yang baik, bijaksana dan manusiawi. Di dalam perkataan itu tercermin sifat, watak seseorang dalam perbuatan sehari-hari. Budi pekerti sendiri mengandung pengertian positif. Namun, penggunaan atau pelaksanaannya yang mungkin negative. Penerapannya (itu) tergantung pada manusianya. Menurut Ensiklopedi Islam, jilid I, 1993: 102 Akhlak Islami, seperti yang telah dikemukakan di atas adalah keadaan yang melekat pada jiwa manusia. Karena itu suatu perbuatan baru dapat disebut penerminan akhlak, jika memenuhi beberapa syarat. Syarat itu antara lain adalah :  Dilakukan berulang-ulang. Jika dilakukan sekali saja, atau jarang-jarang, tidak dapat dikatakan akhlak. Jika seseorang tiba-tiba, misalnya, member uang (derma) kepada orang lain 123  karena alasan tertentu, orang itu tidak dapat dikatakan berakhlak dermawan. Timbul dengan sendirinya.Tanpa dipikir-pikir atau ditimbang berulang-ulang karena perbuatan itu telah menjadi kebiasaan baginya. Jika suatu perbuatan dilakukan setelah dipikir-pikir dan ditimbang-timbang, apalagi karena terpaksa, perbuatan itu bukanlah pencerminan akhlak. Menurut Prof. Dr. Azyumardi Azra, 2002 Akhlak berisi ajaran tentang perilaku atau sopan santun. Dengan kata lain akhlak ajaran islam yang mengatur perilaku manusia. Akhlak terbagi menjadi 2 golongan yaitu baik dan buruk. Maksud dirutunkannya agama adalah untuk membimbing sikap dan perilaku manusia agar sesuai dengan fitrahnya. Rasul pernah bersabda ―tiadalah aku diutus melainkan untuk menyempurnakan akhlak dan perilaku manusia‖. Menurut DR. M. Din Syamsuddin, 2000 Agama, terutama islam, sangat kaya dengan nilai etika dan moral. Secara konsiptual agama membawa pradigma etika dan moral (hudan linnas) yantuk keselamatan, kesejahteraan, dan kedamaian umat manusia (rahmatan lil ‗alamin). Hudan linnas antara lain disebutkan dalam alquran surah al-baqarah (2:185). Menurut Drs. Taufiq Rahman, M. Ag, 1999 Kata akhlak dalam bahasa arab ―al-akhlaq‖ merupakan bentuk jama‘ atau plural. Pengertian etimologis sesuai dengan firman allah yang berbunyi QS. Al-Qalam (68:4). Artinya : Dan sesungguhnya engkau benarbenar berbudi pekerti yang luhur. “MORAL” Perkataan moral berasal dari bahsa Latin mores, jamak kata mos yang berarti adat kebiasaan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebuat di atas, moral artinya ajaran tentang baik-buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, budi pekerti, akhlak. Moral adalah istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas suatu sifat, perangai, kehendak, pendapat 124 atau perbuatan yang layak dikatakan benar, salah, baik, buruk. Dimasukkannya penilaian benar atau salah ke dalam moral, jelas menunjukkan benar adalah penilaian dipandang dari sudut hokum yang di dalam agama Islam tidak dapat diceraipisahkan dengan akhlak, seperti telah disinggung di atas. “ETIKA” Menurut Prof. Dr. Azyumardi Azra, 2002 : 202 Perbedaan antara akhlak dengan moral dan etika dapat dilihat dari dasar penentuan atau standar ukuran baik dan buruk yang digunakannya. Standar baik dan buruk akhlak berdasarkan Alquran dan Sunnah Rasul, sedangkan moral dan etika berdasarkan adat istiadat atau kesepakatan yang dibuat oleh suatu masyarakat, jika masyarakat menganggap suatu perbuatan itu baik maka bail pulalah nilai perbuatan itu. Dengan demikian standar nilai moral dan etika bersifat local dan temporal, sedangkan standar akhlak bersifat universal dan abadi. Etika merupakan cabang ilmu filsafat yang mempelajari mengenai sesuatu yang dianggap baik atau yang dianggap tidak baik (buruk) dan ukuran yang mendasari baik/buruk adalah akal pikiran sendiri. Menurut Dr.Hamzah Y‘qub, merumuskan etika merupakan ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Kesimpulan dari uraian diatas ialah : Mengenai istilah akhlak, etika dan moral dapat dilihat perbedaannya dari objeknya, dimana akhlak menitikberatkan perbuatan terhadap Tuhan dan sesama manusia, sedangkan etika dan moral hanya menitikberatkan perbuatan terhadap sesame manusia saja. Maka istilah akhlak sifatnya teosentris, meskipun akhlak itu ada yang teruju kepada manusia dan makhluk-makhluk lain, namun tujuan utamanya karena allah swt. Tetapi istilah etika dan moral semata-mata sasaran dan tujuannya untuk manusia saja. Karena itu, istilah tersebut bersifat antroposentris (kemanusiaan saja). 125   Macam-macam akhlak 1. Akhlak baik (al-akhlaqul mahmudah) perbuatan baik terhadap tuhan, sesama manusia dan makhluk-makhluk yang lain. 2. Akhlak buruk atau tercela (al-akhlakul madzmumah) Yaitu perbuatan buruk terhadap tuhan, sesame manusia dan makhluk-makhluk lain. Macam macam etika 1. Etika deskriptif Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta pa yang dikejar oleh setiap oran dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulakan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu yang memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis. 2. Etika normative Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. jadi etika normative merupakan norma-norma yang dapat menuntun agar manusia berindak secara baik dan menhidarkan hal-hal yang buruk sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat. 3. Etika metaetika Merupakan sebuah cabang dari etika yang membahas dan menyelidiki serta menetapkan arti dan makna istilahistilah normative yang diungkapkan lewat pertanyaanpertanyaan etis yang membenarkan atau menyalahkan 126  a. b. suatu tindakan. Istilah-istilah normative sering mendapat perhatian khusus, antara keharusan, baik, buruk, benar, salah, yang terpuji, tercela, yang adil, yang semestinya. Macam-macam moral 1. Moral keagamaan Merupakan moral yang selalu berdasarkan pada ajaran agama islam. 2. Moral sekuler Merupakn moral yang tidak berdasarkan pada ajaran agama dan hanya bersifat duniawi sematamata. Persamaan antara akhlak, etika dan moral o Akhlak, etika dan moral mengacu kepada ajaran atau gambaran tentang perbuatan, tingkah laku, sifat, dan perangai yang baik. o Akhlak, etika dan oral merupakan prinsip atau aturan hidup manusia untuk menakar martabat dan harakat kemanusiaanya. Sebaliknya semakin rendah kualitas akhlak, etika, moral seseorang atau sekelompok orang, maka semakin rendah pula kualitas kemanusiaanya. Akhlak, etka dan moral seseorang atau sekelompok orang tidak semata-mata merupakan factor keturunan yang bersifat tetap, statis, dan konstan. Tetapi merupakan potensi positif yan gdimiliki setiap orang untuk pengembangan dan aktualisasi potensi positif tersebut diperlukan pendidikan, pembiasaan dan keteladanan. Serta dukungan lingkungan mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat secara terus menerus, berkesinambungan dengan tingkat keajengan dan konsistensi yang tinggi. Perbedaan antara akhlak, etika, dan moral Akhlak merupakan istilah yang bersumber dari al-quran dan al-sunnah. Nilai-nilai yang layak suatu perbuatan, kelakuan, sifat, dan perangai dalam akhlak bersifat universal dan bersumber dari ajaran allah. Sementara itu, etika 127 merupakan filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai-nilai, dan kesusilaan tentang baik dan buruk. Jadi, etika bersumber dari pemikiran yang mendalam dan renungan filsofis, yang pada intinya bersumber dari akal sehat dan hati nurani. Etika bersifat temporer, sangat tergantung kepada aliran filosofis yang menjadi pilihan orang-orang yang menganutnya. “Akhlak, moral dan etika yang menghormati HAM” Manusia dalam perspektif Islam adalah sebagai ―ummatanwaahidatan”, kelompok yang bersatu padu dalam kesatuan atau entitas yang utuh. Kesatupaduan tersebut secara islami memiliki sendi-sendi yang kokoh dengan landasan pertanggungjawaban secara vertical. Pada hakikatnya, kejahatan-kejahatan dan pelanggaranpelanggaran yang dilakukan oleh manusia menibulkan ketidak harmonisan interaksi social dan menghilangkan ―sense of solidarity”. Lebih jauh dan mendalam, kenakalan remaja dapat dipandang sebagai wujud perbuatan yang tidak manusiawi. Alasannya cukup memadai, sebab perbuatanperbuatan tersebut menuntut pengorbanan dalam dimensi paling manusiawi. Dalam satu sisi memakan korban jiwa, sedangkan sisi lainnya adalah kesehatan jasmani, bahkan pengorbanan tersebut menyangkut masalah kehormatan dan kesucian diri setiap orang. Secara moralistic, pembinaan akhlaq merupakan salah satu cara untuk membentuk mental manusia agar memiliki pribadi yang bermoral, berbudi pekerti yang luhur dan bersusila, berarti pula cara tersebut sangat tepat untuk membina mental anak remaja. Dalam proses ini tesimpul indicator bahwa pembinaan akhlaq merupakan penuntun bagi umat manusia untuk memiliki sikap mental dan kepribadian sebaik yang ditunjukkan oleh al-quran dan hadist Nabi Muhammad SAW, pembinaan, pendidikan dan penanaman nilai-nilai akhlaqulkarimah sangat tepat bagi anak remaja agar 128 di dalam perkembangan mentalnya tidak mengalami hambatan dan penyimpangan ke arah negative. Jadi kesimpulannya adalah akhlaq, moral, dan etika sangat berkaitan erat dalam kehidupan kita sehari-hari. Karena tiga factor ini merupakan gambaran diri kita masing-masing yang dilihat oleh manusia, baik atau tidaknya kita maka orang lain lah yang menilai kita. Terutama remaja di era modern ini sangat berbeda atau pun jauh dari ajaran agama islam. Karena media social sangat berpengaruh dalam dunia remaja di era modern ini. Jadi pintar-pintar lah untuk menyeimbangkan antara yang baik dengan kita dan apa yang harus kita jauhi. B. Ahlak terhadap allah Menurut Suryana Beribadah kepada allah Yaitu melaksanakan perintah allah untuk menyembahnya sesuai dengan perintahnya. Seorang muslim beribadah membuktikan ketundukkan dan kepatuhan terhadap perintah allah. Berakhlak kepada allah dilakukan melalui media komunikasi yang telah disediakan, seperti shalat, ngaji, dan sebagainya. a. Berzikir kepada allah Yaitu mengingat allah dalam berbagai situasi dan kondisi, baik diucapkan dengan mulut maupun dalam hati. Berzikir kepada allah melahirkan ketenangan dan ketentraman hati sebagaimana diungkapan dalam firman allah dalam surah (Ar-Ra‘d, 13:28). Artinya: (yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat allah. Ingatlah hanya dengan mengingat allah hati akan menjadi tenteram. b. Berdo‘a kepada allah Yaitu memohon apa saja kepada allah. Do‘a merupakan inti ibadah, karena ia merupakan pengakuan akan keterbatasan dan ketidakmampuan manusia, sekaligus pengakuan akan kemahakuasaan allah terhadap segala sesuatu. 129 c. Tawakal kepada allah Yaitu berserah diri sepenuhnya kepada allah dan menunggu hasil pekerjaan atau menanti akibat dari suatu keadaan. d. Tawaduk kepada allah Adalah rendah hati di hadapan allah. Mengakui bahwa dirinya rendah dan hina di hadapan allah yang maha kuasa, oleh karena itu tidak layak kalau hidup dengan angkuh dan sombong, tidak mau memaafkan orang lain, dan pamrih dalam melaksanakan ibadah kepada allah. Contoh Akhlak Terhadap Allah diantaranya ialah : 1. Mengesakan Allah (Mentauhidkan Allah)  Seperti yang telah dijelaskan pada surah : (QS. Albaqarah, 2:255) Yang artinya : Allah tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan dia yang hidup kekal lagi terus-menerus mengurus (makhluknya) tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaannya apa yang ada di langit dan di bumi. Tiada yang dapat member syafa‘at di sisi allah tanpa izinnya. Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka dan mereka tidak mengetahi apa-apa dari ilmu allah, melainkan apa yang dikehendakinya. Kursi allah meliputi dan bumi. Dan allah tidak merasa berat memelihara keduanya dan allah maha tinggi lagi maha besar.  Katakanlah : ―dialah allah yang maha esa. Allah adalah tuhan yang bergantung kepadanya segala sesuatu, dia tidak beranak dan tiada pula diperanakan dan tidak ada seorang pun yang setara dengan dia‖. (QS. Al-ikhlas, 112:1-4)  Katakanlah : ―hai ahli kitab, marilah (berpegangan) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali allah dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka : ―saksikanlah bahwa 130 kami adalah orang-orang yang berserah diri‖. (QS. Ali‘imran, 3:64)  Allah, tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan dia. Yang hidup kekal lagi terus-menerus mengurus makhluknya. (QS. Ali‘imran 3:2)  Allah berfirman : ―janganlah kamu menyembah dua tuhan, sesungguhnya dialah tuhan yang maha esa, maka hendaklah kepada ku saja kamu takut. (QS. An-nahl, 16:5)  (dialah) allah, tidak ada tuhan selain dia dan hendaklah orang-orang mu‘min bertawakal kepada allah saja. (QS. At-taghabun, 64:13) 2. Memegang Teguh Agamanya  Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam islam secara keseluruhannya (jangan setengah-setengah) dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan, sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-baqarah, 2:208)  Dan berpegang-teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) allah dan janganlah kamu bercerai-berai dan ingatlah akan nikmat allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah allah menerangkan ayatayatnya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (QS. Ali‘imran, 3:103)  Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) allah dan tulus-ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena allah maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak allah akan memberikan kepada orang- 131 orang yang beriman pahala yang besar. (QS. An-nisa, 4:146)  Adapun orang-orang yang beriman kepada allah dan berpegang teuh kepada (agamanya) niscaya allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat yang besar darinya (surga) dan limpahan karunianya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk) sampai kepadanya. (QS. Ali‘imran, 4:175)  Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang-teguh kepada tali (agama) allah dan tali (perjanjian) daengan manusia… (QS. Ali‘imran, 3:42)  Dan (aku telah diperintahkan) : ―hadapkanlah mukamu kepada agama (allah) dengan tulus dan ikhlas dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang musyrik‖. (QS. Yunus, 10:105) 3. Beribadah Hanya Kepada Allah  Hanya kepadamu kami beribadah (menyembah) dan hanya kepadamulah kami memohon pertolongan. (QS. Alfatihah, 1:4)  Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah (menyembah) kepadaku. (QS. Adz-dzariyat, 51:56)  Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah (menyembah) kepada allah dengan memurnikan ketaatan kepadanya, dalam menjalankan agama dengan lurus dan supaya mereka mendirikan shlat dan menunaikan zakat dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. Albayyinah, 98:5)  Susungguhnya allah, tuhanku dan tuhanmu. Oleh kerena itu beribadahlah (menyembahlah) pada dia. Inilah jalan yang lurus. (QS. Ali‘imran, 3:51) 132  Baribadahlah (sembahlah) Allah dan janganlah kamu mempersekutukannya dengan sesuatu pun. Dan berbuat bailah kepada kedua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anakanak yatim, orang orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hambasahayamu. Sesungguhnya allah tidak menyukai orangorang yang sombong dan membanggakan diri. (QS, annisa‘, 4:36) Ibadah langsung kepada Allah, meliputi antara lain : 1. Shalat fardhu, yakni lima kali sehari semalam berikut shalat jum‘at. 2. Shalat sunnat, seperti : rawatib, tahajud, tarawih, witir, syukrul wudlu, dhuha, tahiyatul masjid, hari raya, gerhana, istisqa, istikharah dan lain-lain. 3. Puasa fardhu (wajib), yakni : Ramadhan, nadzar, qadha, dan kifarat. 4. Puasa sunnat, yakni : Senin kamis, shaum daud, enam hari bulan syawwal, setiap tanggal 13-15, bulan hijriyah, tanggal 9 dzulhijjah, tanggal 10 muharram dan lain-lain. 5. Berkunjung ke baitullah untuk melaksanakan ibadah haji, umrah, thawaf, dan lain-lain 6. Banyak berdo‘a, berdzikir, tasbih, tahmid, takbir, tahlil, istghfar dan lain-lain. 4. Bertaqwa kepada allah  Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada allah sebenar-benar taqwa kepadanya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beraga islam. (QS, ali‘imran, 3:102)  Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. (QS, al-baqarah, 2:278) 5. Berdo’a hanya kepadanya Dan apabila hamba-hamba ku bertanya kepadamu tentang aku, (maka jawablah), bahwasanya aku adalah dekat, aku 133 6. 7. 8. 9. 10. 11. mengabulkan permohonan orang-orang yang mendo‘a apabila ia berdo‘a kepada ku, maka hendaklah mereka beriman kepada ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran. (QS, al-baqarah, 2:186) Dzikir (ingat/menyebut namanya) Dan sebutlah nama tuhanmu dalam hatimu, dengan merendahkan diri dan rasa takut dan dengan tidak mengeraskan suara, diwaktu pagi dan petang dan jangalah kamu termasuk orang-orang yang lalai. (QS, al-a‘raf, 7:205) Berserah diri kepadanya (Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah mereka mengucapkan ―inna lillahi wa inna ilaihi raji‘un‖ yang artinya sesungguhnya kami adalah milik allah dan kepadanyalah kami akan kembali. (QS. Al-baqarah, 2:156) Ridha akan keputusannya Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan allah dan rasulnya kepada mereka, dan berkata : ―cukuplah allah bagi kami, allah akan memberikan kepada kami sebahadian dari karunianya dan demikian (pula) rasulnya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada allah, tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka. (QS, At-taubah, 9:59). Penuh harap kepadanya Barang siapa yang berharap pertemuan dengan allah, maka sesungguhnya kata yang dijanjikan allah itu, pasti datang. Dan dilah yang maha mendengar lagi maha mengetahui. (QS, Al-Ankabut, 29:5) Takut kepadanya (dengan rasa tunduk dan patuh) Janganlah kamu takut kepada manusia, tapi takutlah kamu kepadaku, dan janganlah kamu julabelikan ayat-ayat ku dengan harga yang murah. (QS. Al-Maidah, 5:44) Bertaubat kepadanya Sesungguhnya taubat di sisi allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan 134 yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima allah taubatnya, dan allah maha mengetahui dan maha bijaksana. (QS, An-nisa‘, 4:17) 12. Bila berjanji mengucapkan insya allah Dan janganlah sekali-kali kamu mengatakan terhadap sesuatu : ―sesungguhnya aku akan mengerjakan itu besok pagi, kecuali dengan (menyebut) Insya Allah, dan ingatlah kepada tuhanmu jika kamu lupa dan katakanlah : mudahmudahan tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya daripada ini‖. (QS, Al-kahfi, 18:2324) 13. Cinta dan penuh harap kepadanya Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan) kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain, dan hanya kepada tuhanmulah hendaknya kamu mengharap. (QS, Al-Insyirah, 94:7-8) 14. Bersumpah atas nama allah Janganlah kamu jadikan (nama) allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebaikan, bertaqwa dan mengadalan istilah di antara manusia. Dan allah maha mendengar lagi maha mengetahui. (QS. Al-Baqarah, 2:224) C. Ahlak sesama manusia Manusia adalah makhluk sosial yang bergaul dan berinteraksi dengan orang lain. Ia tidak bisa lepas dari lingkungannya, ini adalah tabi‘at dan fitrah yang diberikan Allah kepada manusia. Dan fitrah ini semakin kokoh dengan dukungan syari‘at islam yang memerintahkan kita untuk bergaul dan tidak mengunci diri di dalam kamar/rumahnya. Akhlak kepada manusia di antaranya kasih sayang, pemurah,adil, amanah, menunai janji, bercakap benar, merendah diri,ziarah-menziarahi, berlemah-lembut, bertolong bantudan baik sangka. 135 Akhlak terhadap manusia dapat dirinci menjadi : 1. Akhlak terhadap rasulullah ( Nabi Muhammad ) a. Mencintai rasulullah secara tulus dengan mengikuti semua sunnahnya b. Menjadikan rasulullah sebagai idola, suri teladan dalam kehidupan c. Menjalankan apa yang disuruhnya, tidak melakukan apa yang dilarangya 2. Akhlak terhadap orang tua a. Mencintai mereka melebihi cinta kepada kerabat lainnya b. Merendahkan diri kepada keduanya diiringi dengan perasaan kasih sayang c. Berkomunikasi dengan orang tua dengan khidmat, mempergunakan kata-kata lemah lembut d. Berbuat baik kepada ibi-bapak dengan sebaik-baiknya e. Mendo‘akan keselamatan dan keampunan bagi mereka kendatipun seorang atau kedua-duanya telah meninggal dunia 3. Akhlak terhadap diri sendiri a. Memelihara kesucian diri b. Menutup aurat c. Jujur dalam perkataan dan perbuatan d. Ikhlas e. Sabar f. Rendah hati g. Malu melakukan perbuatan jahat h. Menjauhi dengki i. Berlaku adil terhadap diri sendiri dan orang lain j. Menjauhi perkataan dan perbuatan sia-sia 4. Akhlak terhadap keluarga,karib kerabat a. Saling membina rasa cinta dan kasih sayang dalam kehidupan keluarga b. Saling menunaikan kewajiban untuk memperoleh hak c. Berbakti kepada ibu-bapak 136 5. 6. d. Mendidikanak-anak dengan kasih sayang e. Memelihara hubungan silahtutahmi dan melanjutkan silahturahmi yang dibina orang tua yang telah meninggal Akhlak terhadap tetangga a. Saling mengunjungi b. Saling bantu di waktu senang lebih-lebih tatkala susah c. Saling beri-memberi d. Saling hormat menghormati e. Saling menghindari pertengkaran dan permusuha Akhlak terhadap masyarakat a. Memuliakan tamu b. Menghormati nilai ndan norma yang berlaku dalam masyarakat bersangkutan c. Saling menolong dalam melakukan kebajikan dan takwa d. Menganjurkan anggota masyarakat termasuk diri sendiri berbuat baik dan mencegah diri sendiri dan orang lain melakukan perbuatan jahat ( mungkar ) e. Memberikan makan fakir miskin dan berusaha melapangkan hidup dan kehidupannya f. Bermusyawarah dalam segala urusan mengenai kepentingan bersama g. Menaati keputusan yang telah diambil h. Menunaikan amanah dengan jalan melaksanakan kepercayaan yang diberikan seseorang atau masyarakat kepada kita i. Menepati janji D. Ahlak terhadap lingkungan Misi Agama islam adalah menggambarkan rahmat hanya kepada manusia tetapi juga kepada alam dan lingkungan hidup, sebagaimana firman Allah:       137 “Dan tiadalah kami mengutus enkau (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. Yang dimaksud lingkungan di sini adalah segala sesuatu yang berada di sekitar manusia, baik binatang, tumbuh-tumbuhan, maupun benda-benda tak bernyawa. Pada dasarnya, akhlak yang diajarkan Al-Quran terhadap lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah. Kekhalifahan menuntut adanya interaksi antara manusia dengan sesamanya dan manusia terhadap alam. Kekhalifahan mengandung arti pengayoman, pemeliharaan, serta pembimbingan, agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptaannya. Dalam pandangan akhlak Islam, seseorang tidak dibenarkan mengambil buah sebelum matang, atau memetik bunga sebelum mekar, karena hal ini berarti tidak memberi kesempatan kepada makhluk untuk mencapai tujuan penciptaannya. Ini berarti manusia dituntut untuk mampu menghormati proses-proses yang sedang berjalan, dan terhadap semua proses yang sedang terjadi. Yang demikian mengantarkan manusia bertanggung jawab, sehingga ia tidak melakukan perusakan, bahkan dengan kata lain, "Setiap perusakan terhadap lingkungan harus dinilai sebagai perusakan pada diri manusia sendiri. "Binatang, tumbuhan, dan benda-benda tak bernyawa semuanya diciptakan oleh Allah SWT dan menjadi milik-Nya, serta semua memiliki ketergantungan kepada-Nya. Keyakinan ini mengantarkan sang Muslim untuk menyadari bahwa semuanya adalah "umat" Tuhan yang harus diperlakukan secara wajar dan baik. Akhlak terhadap lingkungan, antara lain : a. Sadar dan memelihara kelestarian lingkungan hidup b. Menjaga dan memanfaatkan alam terutama hewani dan nabati, flora, fauna yamg sengaja diciptakan Tuhan untuk kepentingan manusia dan makhluk lainnya c. Sayang pada sesama makhluk 138 BAB VIII TAQWA A. Pengertian dan ruang lingkup serta kedudukan taqwa yg menghormati HAM 1. Pengertian dan Kedudukan Taqwa Taqwa berasal dari kata waqa, yaqi dan wiqayah yang berarti takut, menjaga, memelihara dan melindungi. Maka taqwa dapat diartikan sebagai sikap memelihara keimanan yang diwujudkan dalam pengalaman ajaran agama islam. Taqwa secara bahasa berarti penjagaan/ perlindungan yang membentengi manusia dari hal-hal yang menakutkan dan mengkhawatirkan. Oleh karena itu, orang yang bertaqwa adalah orang yang takut kepada Allah berdasarkan kesadaran dengan mengerjakanperintah-Nya dan tidak melanggar larangan-Nya kerena takut terjerumus ke dalam perbuatan dosa. Taqwa adalah sikap mental seseorang yang selalu ingat dan waspada terhadap sesuatu dalam rangka memelihara dirinya dari noda dan dosa, selalu berusaha melakukan perbuatan-perbuatan yang baik dan benar, pantang berbuat salah dan melakukan kejahatan pada orang lain, diri sendiri dan lingkungannya. Dari berbagai makna yang terkandung dalam taqwa, kedudukannya sangat penting dalam agama islam dan kehidupan manusia karena taqwa adalah pokok dan ukuran dari segala pekerjaan seorang muslim. Umar bin Abdul Aziz rahimahullah juga menegaskan bahwa ―ketakwaan bukanlah menyibukkan diri dengan perkara yang sunnah namun melalaikan yang wajib‖. Beliau rahimahullah berkata, ―Ketakwaan kepada Allah bukan sekedar dengan berpuasa di siang hari, sholat malam, dan menggabungkan antara keduanya. Akan tetapi hakikat ketakwaan kepada Allah adalah meninggalkan segala yang diharamkan Allah dan melaksanakan segala yang 139 diwajibkan Allah. Barang siapa yang setelah menunaikan hal itu dikaruni amal kebaikan maka itu adalah kebaikan di atas kebaikan. Termasuk dalam cakupan takwa, yaitu dengan membenarkan berbagai berita yang datang dari Allah dan beribadah kepada Allah sesuai dengan tuntunan syari‘at, bukan dengan tata cara yang diada-adakan (baca: bid‘ah). Ketakwaan kepada Allah itu dituntut di setiap kondisi, di mana saja dan kapan saja. Maka hendaknya seorang insan selalu bertakwa kepada Allah, baik ketika dalam keadaan tersembunyi/sendirian atau ketika berada di tengah keramaian/di hadapan orang (lihat Fath al-Qawiy al-Matin karya Syaikh Abdul Muhsin al-‘Abbad hafizhahullah 2. Ruang lingkup Taqwa 1. Hubungan manusia dengan Allah SWT 2. Hubungan manusia dengan hati nuranui dan dirinya sendiri 3. Hubungan manusia dengan sesama manusia 4. Hubungan manusia dengan lingkungan hidup  Hubungan dengan Allah SWT Seorang yang bertaqwa (muttaqin) adalah seorang yang menghambakan dirinya kepada Allah SWT dan selalu menjaga hubungan dengannya setiap saat sehingga kita dapat menghindari dari kejahatan dan kemunkaran serta membuatnya konsisten terhadap aturan-aturan Allah. Memelihara hubungan dengan Allah dimulai dengan melaksanakan ibadah secara sunguh-sungguh dan ikhlas seperti mendirikan shalat dengan khusyuk sehingga dapat memberikan warna dalam kehidupan kita, melaksanakan puasa dengan ikhlas dapat melahirkan kesabaran dan pengendalian diri, menunaikan zakat dapat mendatangkan sikap peduli dan menjauhkan kita dari ketamakan. Dan hati yang dapat mendatangkan sikap persamaan, menjauhkan dari takabur dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Segala perintah-perintah Allah 140 tersebut ditetapkannya bukan untuk kepentingan Allah sendiri melainkan merupakan untuk keselamatan manusia. Ketaqwaan kepada Allah dapat dilakukan dengan cara beriman kepada Allah menurut cara-cara yang diajarkan-Nya melalui wahyu yang sengaja diturunkan-Nya untuk menjadi petunjuk dan pedoman hidup manusia, seperti yang terdapat dalam surat Ali-imran ayat 138 yang artinya: ―inilah (Al-quran) suatu ketenangan bagi manusia dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertaqwa ―. (QS. Ali-imran 3:138) manusia juga harus beribadah kepada Allah dengan menjalankan shalat lima waktu, menunaikan zakat, berpuasa selama sebulan penuh dalam setahun, melakukan ibadah haji sekali dalam seumur hidup, semua itu kita lakukan menurut ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan-Nya. Sebagai hamba Allah sudah sepatutnya kita bersyukur atas segala nikmat yang telah diberikan-Nya, bersabar dalam menerima segala cobaan yang diberikan oleh Allah serta memohon ampun atas segala dosa yang telahdilakukan.  Hubungan manusia dengan dirinya sendiri Selain kita harus bertaqwa kepada Allah dan berhubungan baik dengan sesama serta lingkungannya, manusia juga harus bisa menjaga hati nuraninya dengan baik seperti yang telah dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW dengan sifatnya yang sabar, pemaaf, adil, ikhlas, berani, memegang amanah, mawas diri dll. Selain itu manusia juga harus bisa mengendalikan hawa nafsunya karena tak banyak diantara umat manusia yang tidak dapat mengendalikan hawa nafsunya sehingga semasa hidupnya hanya menjadi budak nafsu belaka seperti yang tertulis dalam Al-quran Surat Yusuf ayat 53 yang artinya: ―Dan aku tidak membebaskan diriku (berbuat kesalahan), sesungguhnya nafsu itu menyuruh kepada kejahatan, kecuali siapa yang diberi rahmat oleh tuhanku. Sesungguhnya tuhanku maha pengampum lagi maha penyayang‖. (QS. Yusuf 12:53) Maka dari itu umat 141 manusia harus bertaqwa kepada Allah dan diri sendiri agar mampu mengendalikan hawa nafsu tersebut. Ketaqawaan terhadap diri sendiri dapat ditandai dengan ciriciri, antara lain : 1) Sabar 2) Tawaqal 3) Syukur 4) Berani Sebagai umat manusia kita harus bersikap sabar dalam menerima apa saja yang datang kepada dirinya, baik perintah, larangan maupun musibah. Sabar dalam menjalani segala perintah Allah karena dalam pelaksanaan perintah tersebut terdapat upaya untuk mengendalikan diri agar perintah itu bisa dilaksanakan dengan baik. Selain bersabar, manusia juga harus selalu berusaha dalam menjalankan segala sesuatu dan menyerahkan hasilnya kepada Allah (tawaqal) karena umat manusia hanya bisa berencana tetapi Allah yang menentukan, serta selalu bersyukur atas apa yang telah diberikan Allah dan berani dalam menghadapi resiko dari seemua perbuatan yang telah ditentukan.  Hubungan manusia dengan manusia Agama islam mempunyai konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan, kemasyarakatan, kebangasaan dll. Semua konsep tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran yang berhubungan dengan manusia dengan manusia (hablum minannas) atau disebut pula sebagai ajaran kemasyarakatan, manusia diciptakan oleh Allah terdiri dari laki-laki dan perempuan. Mereka hidup berkelompokkelompok, berbangsa-bangsa dan bernegara. Mereka saling membutuhkan satu sama lain sehingga manusia dirsebut sebagai makhluk social. Maka tak ada tempatnya diantara mereka salingmembanggakan dan menyombongkan diri., sebab kelebihan suatu kaum tidak terletak pada kekuatannya, 142 harkat dan martabatnya, ataupun dari jenis kelaminnya karena bagaimanapun semua manusia sama derajatnya dimata allah, yang membedakannya adalah ketaqwaannya. Artinya orang yang paling bertaqwa adalah orang yang paling mulia disisi allah swt. Hubungan dengan allah menjadi dasar bagi hubungan sesama manusia. Hubungan antara manusia ini dapat dibina dan dipelihara antara lain dengan mengembangkan cara dan gaya hidupnya yang selaras dengan nilai dan norma agama, selain itu sikap taqwa juga tercemin dalam bentuk kesediaan untuk menolong orang lain, melindungi yang lemah dan keberpihakan pada kebenaran dan keadilan. Oleh karena itu orang yang bertaqwa akan menjadi motor penggerak, gotong royong dan kerja sama dalam segala bentuk kebaikan dan kebijakan. Surat Al-baqarah ayat 177:                                               143            “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatukebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada allah, hari kemudian, malaikat, kitab, nabi, danmemberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, oaring miskin, musafir(yangmemerlukan pertolongan), dan orangorangyang meminta-minta, dan (merdekakanlah)hamba sahaya, mendirikan shalat danmenunaikan zakat. Dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji dan orang yang bersabar dalam kesempatan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang yang benar(imannya)mereka itulah orang yang bertaqwa. (Al- baqarah 2:177). Dijelaskan bahwa ciri-ciri orang bertaqwa ialah orang yang beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat dan kitab Allah. Aspek tersebut merupakan dasar keyakinan yang dimiliki orang yang bertaqwa dan dasar hubungan dengan Allah. Selanjutnya Allan menggambarkan hubungan kemanusiaan, yaitu mengeluarkan harta dan orang-orang menepati janji. Dalam ayat ini Allah menggambarkan dengan jelas dan indah, bukan saja karena aspek tenggang rasa terhadap sesama manusia dijelaskan secara terurai, yaitu siapa saja yang mesti diberi tenggang rasa, tetapi juga mengeluarkan harta diposisikan antar aspek keimanan dan shalat  Hubungan Manusia dan Lingkungan Hidup Taqwa dapat di tampilkan dalam bentuk hubungan seseorang dengan lingkungan hidupnya. Manusia yang bertakwa adalah manusia yang memegang tugas kekhalifahannya di tengah alam, sebagai subjek yang bertanggung jawab menggelola dan memelihara lingkungannya. Sebagai penggelola, manusia akan 144 memanfaatkan alam untuk kesejahteraan hidupnya didunia tanpa harus merusak lingkungan disekitar mereka. Alam dan segala petensi yang ada didalamnya telah diciptakan Allah untuk diolah dan dimanfaatkan menjadi barang jadi yang berguna bagi manusia. Alam yang penuh dengan sumber daya ini mengharuskan manusia untuk bekerja keras menggunakan tenaga dan pikirannya sehingga dapat menghasilkan barang yang bermanfaat bagi manusia. Disamping itu, manusia bertindak pula sebagai penjaga dan pemelihara lingkungan alam. Menjaga lingkunan adalah memberikan perhatian dan kepedulian kepada lingkungan hidup dengan saling memberikan manfaat. Manusia memanfaatkan lingkungan untuk kesejahteraan hidupnya tanpa harus merusak dan merugikan lingkungan itu sendiri. Orang yang bertaqwa adalah orang yang mampu menjaga lingkungan dengan sebaik-baiknya. Ia dapat mengelola lingkungan sehingga dapat bermanfaat dan juga memeliharanya agar tidak habis atau musnah. Fenomena kerusakan lingkungan sekarang ini menunjukan bahwa manusia jauh dariketaqwaan. Mereka mengeksploitasi alam tanpa mempedulikan apa yang akan terjadi pada lingkungan itu sendiri dimasa depan sehingga mala petaka membayangi kehidupan manusia. Contoh dari mala petaka itu adalah hutan yang dibabat habis oleh manusia mengakibatkan bencana banjir dan erositanah sehingga terjadi longsor yang dapat merugikan manusia. Bagi orang yang bertaqwa, lingkungan alam adalah nikmat Allah yang harus disyukuri dengan cara memenfaatkan dan memelihara lingkungan tersebut dengan sebaik-baiknya. Disamping itu alam ini juga adalah amanat yang harus dipelihara dan dirawat dengan baik. Mensyukuri nikmat Allahdengan cara ini akan menambah kualitas nikmat yang diberikan oleh Allah kepada manusia. Sebaliknya orang yang 145 tidak bersyukur terhadap nikmat Allah akan diberi azab yang sangat menyedihkan. Azab Allah dalam kaitan ini adalah bencana alam akibat eksploitasi alam yang tanpa batas karena kerusakan manusia. B. Krakteristis Taqwa Surat al baqarah 2 - 5 :Al Kitab ini (Al Quran) adalah petunjuk buat orang yang bertaqwa, dengan ciri sebagai berikut: 1. Beriman pada yang ghaib 2. Mendirikan salat 3. Menafkahkan sebagaian rezeki yang ALlah kurniakan kepadanya 4. Beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu (Muhammad saw) dan sebelum mu. 5. Yakin kepada hari akhir Setiap manusia tak kira agama apapun memungkinkan untuk menjadi insan yang taqwa, Mendirikan salat misalnya, Dalam bahasa melayu "salat" disebutnya juga sembahyang.Setiap agama mengajarkan sembahyang, Hanya cara, metoda, waktu dan tempat yang berbeda-beda. Surat Al baqarah 177, Mereka itulah orang-orang yang benar dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa dengan ciri-ciri sbb : 1. Beriman kepada Allah(Tuhan Yang Maha Esa),hari akhirat,malaikat-malaikat,kitab-kitab,nabi-nabi 2. Memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat,anakanak yatim,orang-orang miskin,musafir (orang dalam perjalanan),orang yang meminta-minta. 3. Membebaskan perbudakan 4. Mendirikan salat 5. Menunaikan zakat 6. Memenuhi janji bila berjanji 146 7. Bersabar dalam dalam kesengsaraan,penderitaan dan dalam waktu peperangan. Surat Aali 'Imraan 133 - 135, "Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhan mu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang bertaqwa, yaitu : 1. Orang-orang yang menafkahkan (hartanya) pada waktu lapang maupun sempit. 2. Orang-orang yang menahan amarahnya 3. Orang-orang yang memaafkan kesalahan orang lain 4. Dan (juga) orang-orang yang apabila berbuat keji atau zalim terhadap dirinya, mereka ingat kepada ALlah dan memohon ampun atas dosa-dosanya. 5. Dan Mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu. 147 BAB IX ISLAM DAN ILMU PENGETAHUAN “Ilmu adalah pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu di bidang (pengetahuan ) itu (kamus besar bahasa Indonesia) Ilmu menepati kedudukan yang sangat penting dalam ajaran islam,hal ini terlihat dari banyak nya ayat Al-Quran yang memandang orang berilmu dalam posisi yang tinggi dan mulya di samping hadis-hadis nabi yang banyak memberi dorongan bagi umatnya untuk terus menuntut ilmu A. Islam dan Ilmu Pengetahuan Islam bukan sebuah agama yang hanya mementingkan kehidupan spiritual.lebih dari itu islam juga agama peradapan.islam adalah sebuah jalan hidup yang lengkap.islam bukan bukan sekedar agama yang mementingkan moral belaka.islam merupakan sebuah khazanah yang kaya dengan berbagai unsur.salah-satu unsur peradapan yang penting yang turut membentuk beradapan islam adalah ilmu pengetahuan.sungguh islam adalah agama yang sangat mementingkan ilmu pengetahuan bagi penganut nya.islam bahkan mengharuskan pemeluknya untuk belajar dan menuntut ilmu pengetahuan seumur hidup.islam sendiri adalah agama yang menjadikan dirinya sebagai sebuah ilmu,sehingga dikenal istilah ilmu-ilmu agama (ulum ad-din).di dalam islam tidak ada pemisahan yang kaku antara ilmu pengetahuan sekuler dan agama.semua itu pada hakikatnya berasal dari Allah,Tuhan Yang Maha Esa.Allah sendiri dalam Al-quran menyatakan akan mengangkat derajat orang beriman yang berilmu lebih tinggi dari orang beriman biasa.Allah mendorong kaum muslimin untuk memperhatikan jagad raya sebagai ayat atau tanda sekaligus sebagai sumber ilmu. 148 Perintah pertama dalam Al-quran adalah membaca.perintah ini mengandung isyarat agar manusia belajar.membaca adalah kunci ilmu pengetahuan.hal ini sebenarnya sangat aneh karena perintah Allah yang pertama dalam Al-quraan bukan untuk beriman melainkan untuk membaca.dalam berbagai hadis,Nabi Muhammad Saw memerintahkan kaum muslimin untuk mencari ilmu kemana saja bahkan hingga ke negri cina.peradaban islam mewarisi ilmu pengetahuan dari berbagai peradaban di dunia.ini artinya islam tidak datang untuk menghapus berbagai kebudayaan di dunia ini.islam justru mengakomondasi berbagi kebudayaan yang pernah hidup di dunia ini.dalam hal ini peradaban islamlah yang mengenal positivism daan epirisme.peradaban islam memperkenalkan apropriasi yakni mempelajari dan mengembangkan ilmu pengetahuan dari berbagai bangsa tanpa terlarut dalam kebudayaan tersebut. Dengan demikian peradaban islam menyumbangkan pemikiran kemanusiaan yang kreatif dan dinamis.Buku Seribu Satu Malam misalnya karya penulis muslim menjadi karya dunia yang diakui keindahannya sampai ini.Buku Kalilah wa Dimmah yang diterjemahkan dari bahasa Sanskerta ke bahasa Arab juga menjadi karya sastra dunia.salah satu doktrin dalam islam yang menyebabkan ilmu pengetahuan berkembang pada masa kejayaannya adalah doktrin kemuliaan akal.dalam islam akal adalah anugrah tuhan kepada manusia yang tidak diberikan kepada makhluk lain.dengan akal manusia dapat mempelajari ilmu pengetahuan dan mengembangkannya.dengan akal manusia dapat meningkatkan kemampuan berfikirnya.akal menyebabkan manusia mempunyai moral dan nilai-nilai luhur. Agama adalah akal dan tidak tidak ada agama lain bagi mereka yang tidak berakal.Al-quran menyuruh manusia menggunakan akalnya untuk menmukan kebenaran.Al-quran memuji manusia yang menggunakan akalnya.kepada mereka dinisbahkan istilah Ulu Al-albab yakni orang-orang yang berpikiran mendalam.penguasaan ilmu pengetahuan seharusnya tidak 149 membuat manusia menjadi sombong dan angkuh.ilmu pengetahuan seharusnya membuat manusia menjadi tawadhu‘ atau rendah hati.ilmu pengetahuan harus disebarkan kepada umat manusia agar bermanfaat.semangat inilah yang mendasari penyebaran ilmu pengetahuan dalam islam .bagi umat islam ilmu pengetahuan dikatakan bermanfaat jika ia dapatmeningkatkan kualitas hidup manusia.seorang muslim dianjurkan untuk berdoa meminta ilmu yang bermanfaat kepada Allah ,ilmu harus dilanjutkan dengan amal ilmu tanpa amal bagaikan pohon tanpa buah.ilmu pengetahuan harus membuahkan hasil yang baik bagi manusia. Negara-negara muslim saat ini hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan bukan pencipta.oleh karena itu para pemimpin islam harus memperhatikan pendapat mantan presiden RI B.J Habibie untuk membangun riset dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. negara-negara islam sebenarnya mempunyai sumberdaya alam yang memadai sayang nya kondisi ekonomi politik internasional tidak mendukung.saat ini Negara-negara barat menguasai percaturan politik dunia.mereka tidak rela Negaranegara islam lebih maju darii mereka.negara-negara islam di biarkan terus miskin dan terbelakang kecuali Negara-negara tertentu.barat tidak mau islam bangkit umat islam harus melakukan perlawanan terhadap mereka.tentu tidak dengan senjata melain kan dengan semangat pengembangan ilmu pengetahuan.semangat peradaban islam harus dibangkitkan kembali. 1. Kedudukan Akal dan Wahyu dalam Islam a. Pengertian akal Kedudukan berasal dari kata duduk.dengan mengetahui kedudukannya dapat diketahui perannya.kata akal berasal dari bahasa arab Al-aql yaitu pikiran atau intelek (daya atau proses pikiran yang lebih tinggi berkenaan dengan ilmu pengetahuan).menurut pemahaman para filosofis islam akal mengandung arti daya untuk memperoleh pengetahuan membuat seseorang dapat membedakan antara dirinya dengan benda lain dapat membedakan antara kebaikan dan 150 keburukan dan mempunyai fungsi moral.Akal dalam pengertian islam adalah daya pikir yang terdapat dalam jiwa manusia daya yang memperoleh pengetahuan dari alam sekitarnya,pengertian inilah yang dikontrakskan dengan wahyu ynag membawa pengetahuan dari luar diri manusia. Ke dudukan akal dalam islam sangat penting karena akallah wadah yang menampung akidah syariah serta akhlak.dalam ajaran islam ada ungkapan yang menyatakan akal adalah kehidupan,hilang akal berarti kematian.namun kedudukan dan peranan akal dalam ajaran islam tidak boleh bergerak dan berjalan tanpa bimbingan wahyu yang berfungsi meluruskan akal.kalau ia menjurus kejalan yang nyata salah akibat berbagai pengaruh karena itu Allah menurunkan petunjuknya berupa wahyu. b. Pengertian wahyu Wahyu berasal dari kata arab ―Al-wahy‖ artinya suara,api dan kecepatan disamping itu mengandung makna bisikan,isyarat tulisan dan kitab.Al-wahy mengandung arti pemberitahuan secara tersembunyi dan dengan cepat.dengan demikian wahyu adalah tuntunan yang diberikan sang pencipta melalui pilihan-Nya agar di teruskan kepada umat manusia untuk dijadikan pegangan hidup. Secara konseptual istilah wahyu menunjukan kepada nama-nama yang lebih popular seperti Al-kitab,Al-quran dan balagh.dalam terminology islam,wahyu ynag di bawa oleh nabi Muhammad itu dinamakan Al-quran,Al-quran adalah kitab dan firman Allah yang di sampaikan kepada Nabi SAW.dengan demikian wahyu menurut konsepsi Al-quran merupakan parole tuhan,wahyu dengan firman Allah (kalam Allah). Menurut Muhammad Abdhu dalam risalatut Tauhid berpendapat bahwa wahyu adalah pengetahuan yang di dapatkan oleh seseorang dalam dirinya sendiri disertai 151 keyakinan bahwa semua itu datang nya dari Allah SWT,baik melalui pelantara maupun tanpa pelantara. Wahyu turun kepada nabi-nabi melalui tiga cara yaitu dimasukan langsung ke dalam hati dalam bentuk ilham,dari belakang tabir,dan melalui utusan dalam bentuk malaikat.hal ini yang diungkapkan dalam firman Allah SWT.surah asyura 42.dari uraian diatas kedudukan akal dan wahyu dalam islam merupakan sokoguru ajaran islam.namun dalam system ajaran islam wahyulah yang pertama dan utama sedang akal adalah yang kedua wahyu dapat dilihat secara langsung dalam kitab suci Al-quran sedang kan wahyu yang tidak langsung melalui sunnah rasullulah (hadis). 2. Akal dan Wahyu Menurut Aliran-aliran Ilmu Kalam Adapun pandangan menurut aliran-aliran ilmu kalam tentang akal dan wahyu adalah sebagai berikut : a) Menurut Mu’tazilah Mutazilah adalah aliran yang berkontribusi banyak di dalam pengembangan pemikiran kalam sehingga aliran ini layak di pandang sebagai aliran pertama dalam konteks teologi islam yang sebenarnya. Ciri khas aliran inii adalah memberi porsi besar terhadap akal di dalam memahami berbagai persoalan.dalam aliran ini diajarkan bahwa semua pengetahuan dapat di peroleh melalui pelantara akal.kewajiban-kewajiban dapat diketahui dengan pemikiran yang mendalam.Akal dapat mengetahui kewajiban mengetahui tuhan bersyukur atas nikmatnya meninggalkan kekafiran,berbuat adil mengetahui buruknya kezaliman dan permusuhan. Wahyu tetap sangat di perlukan demikian pula di utusnya Nabi dan Rasul untuk memberi penjelasan akan ketentuanketentuan yang tidak dapat di jangkau oleh akal.wahyu lah yang menentukan waktu shalat akal tidak dapat menjangkaunya.wahyulah yang menetapkan pelaksanaan puasa ramadhan,haji,shalat ‗id dan lainnya 152 b) Menurut salafiyah Menurut salafiyah fungsi wahyu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan fungsi akal.jalan untuk mengetahui aqidah dan hukum-hukum dalam islam dan segala sesuatu yang bertalian dengan itu,baik yang pokok maupun yang cabang baik aqaidah itu sendiri maupun dalil-dalil pembuktiaannya tidak lain sumbernya ialah wahyu Allah SWT yakni Al-quran dan juga hadits-hadits Nabi SAW sebagai penjelasnya.apa yang ditetapkan oleh Al-quran dan dijelaskan oleh sunnah nabi harus diterima dan tidak boleh di tolak. Akal pikiran tidak mempunyai kekuatan untuk mentaqwilkan Al-quran atau pentafsirakannya ataupun menguraikannya,kecuali dalam batas-batas yang diizinkan oleh kata-kata (bahasa ) yang di kuatkan pula oleh hadisthadist.kekuatan akal sesudah itu tidak hanya membenarkan dan tunduk pada nash,serta mendekatnya kepada alam pikiran. Jadi fungsi akal pikiran tidak lain hanya menjadi saksi pembenaran dan penjelaas dalil-dalil Al-quran bukan menjadi hakim yang mendalil dan menolaknya. c) Menurut asy’ariyah Menurut asy‘ariah fungsi wahyu (Al-quran) dan hadist adalah sebagai pokok sedangkan fungsi akal adalah sebagai penguat Nash-nash wahyu dan hadits, Akal kata asy‘ari tidak mewajibkan sesuatu dia tidak pula menuntut supaya menetapkan baik dan buruk.jelas bahwa dalam faham asy‘ariyah tentang kemampuan akal berbeda jauh dengan faham mu‘tazilah yaitu hanya satu kemampuan akal yaitu mengetahui adanya tuhan dan tidak ada hak akal untuk mewajibkan sesuatu.bagi kaum asyariyah karena akal dapat mengetahui hanya adanya tuhan saja,wahyu mempunyai kedudukan penting.jelas bahwa dalam pendapat aliran asy‘ariyah wahyu mempunyai fungsi banyak sekali.wahyu menentukan boleh dikatakan hampir segala persoalan. 153 Sekitarnya wahyu tidak ada manusia akan bebas berbuat apa saja sesuai kehendaknya dan sebagai akibatnya masyarakat akan berada dalam kekacauan.salah satu fungsi wahyu menurut al-dawwani ialah sumber tuntunan kepada manusia untuk mengatur hidupnya di dunia. Bagi kaum al-asy‘ariyah bahwa akal dapat mengetahui hanya adanya tuhan saja wahyu mempunyai kedudukan penting.manusia mengetahui baik dan buruk dan mengetahui kewajiban-kewajiban hanya karena turunnya wahyu.dengan demikian sekitar wahyu tidak ada manusia tidak mengetahui kewajiban-kewajibannya.sekiranya syariat tidak ada,kata alghazali manusia tidak akan berkewajiban mengetahui tuhan dan tidak akan berkewajiban berterimakasih kepadanya. Sebagai kesimpulan dari uraian mengenai fungsi wahyu ini dapat di katakana bahwa wahyu mempunyai kedudukan terpenting dalam aliran asy‘ariyah. Dengan demikian jelaslah al-asy‘ari sebagai seorang muslim yang ikhlas membela keperayaan dan kepercayaan isi Al-Quran dan hadits dengan menempatkan sebagai dasar pokok,disamping menggunakan akal pikiran yang tugasnya tidak lebih dari pada memperkuat nash-nash tersebut. d) Menurut al-Maturidiyah Al-Maturidiyah samarkhan, Menurut paham maturidiyah samarkhan berpendapat hamper sama dengan paham mu‘tazilah mengenai kekuatan akal dan wahyu kalau mutazilah mendapat nialai 4 dalam penggunaan akal maka maturidiyah samarkhan adalah 3. perbedaannya adalah kalau mutazilah menyatakan bahwa pengetahuan tuhan itu di wajibkan oleh akal (artinya akal yang mewajibkan),maka menurut al-maturidi meskipun kewajiban itu sendiri datangnya dari tuahan. Akal bagi pendapat maturidiyah samarkhan hanya bisa sampai kepada tingkat dapat memahami perintah-perintah dan larangan-larangan tuhan mengenai baik dan buruk dan 154 tidak pada kewajiban berbuat baik dan menjauhi larangan. bagi maturidiyah samarkhan wahyu di perlukan untuk memberitahukan manusia bagaimana cara berterimakasih kepada tuhan, menyempurnakan pengetahuan akal tentang mana yang baik dan mana yang buruk serta menjelaskan perincian upah dan hukuman yang akan diterima manusia di akhirat.tanpa wahyu masyarakat manusia akan hidup dalam kekacauan. a. Al-Maturidi Bukhara Adanya perbedaan paham antara maturidiyah samarkhan dan maturidiyah Bukhara di sebut oleh abu Uzba.Al-Maturidi sepaham dengan mutazilah berpendapat bagi maturidiyah samarkhan kematangan akal lah yang menentukan kewajiban mengetahui tuhan bagi anak dan buukan tercapainya umur dewasa oleh anak.golongan maturidiyah Bukhara tidak mempunyai paham demikian.dalam paham mereka akal tidak mampu untuk mengetahui sebabnya kewajiban.akal hanya mampu untuk mengetahui sebabnya kewajiban.sebagaimana kata abu uzba akal bagi mereka adalah alat untuk mengetahui kewajiban dan yang menentukan kewajiban adalah tuhan.dengan demikian akal menurut paham maturidiyah Bukhara tidak dapat mengetahui kewajiban-kewajiban dan hanya mengetahui sebab-sebab yang membuat kewajibankewajiban menjadi wajib. Akal dalam maturidiyah Bukhara mempunyai kedudukan lemah.wahyulah yang banyak mengetahui apa yang baik dan apa yang buruk dan akal tidak dapat mengetahui bahwa manusia wajib menjauhi perbuatanperbuatan baik.sekitarnya wahyu tidak turuun dan nabi tidak di utus manusia akan hidup dalam keadaan tidak mempunyai kewajiban apa-apa terhadap kebaikan dan keburukan dan akibatnya akan timbul kekacauan.jadi dapat disimpulkan bahwa maturidiyah samarkhan lebih 155 dekat kepada mutazilah di banding asyariyah,sebaiknya maturidiiyah Bukhara lebih dekat kepada asyariyah disbanding kepada mutazilah didalam pemikiran. B. Klasifikasi dan Karakteristik Ilmu dalam Islam Akal menghasilkan ilmu,dan ilmu berkembng dalam masa keemasan sejarah islam.agar dapat di pelajari dengan baik dan benar.sebagaian klasifikasi ilmuu itu asli dan berpengaruh tetapi sebagaian lagi hanyalah pengulangan klasifikasi sebelumnya yang kemudian di luupakan orang.pada masa Al-Farabi,Al-Gaazali, Qutubuddin ntelah berhasil mengklasifikasikan ilmu islam menjadi beberapa bagian.ketigga tokoh tersebut adalah orang-orang pendiri terkemuka aliran intelektual dan mereka tumbuh dan berkembang dalam priode-priode penting sejarah islam. Adapun mereka telah mengklasifikasikan menjadi beberapa bagian yakni : Menurut AlFarabi perincian yakni sebagai berikut  Ilmu bahasa  Ilmu logika  Ilmu matematis  Metafisika.  Ilmu politik,ilmu fiqih dan ilmuu kalam Karakteristik klasifikasi ilmu Al-Farabi adalah sebagai berikut ;  Para pengkaji dapat memilih subjek-subjek yang benar-benar membawa manfaat bagi dirinya  Memungkiin kan seseorang belajar tentang hierarki  Memberikan saran yang bermanfaat dalam menentukan sejauh mana sepesialisasi dapat di tentukan secara benar  Memberikan informasi kepada para pengkaji tentang apa yang seharusnya dipelajari sebelum seseorang dapat mengklaim diri ahli dalam suatu ilmu tertentu 156 Menurut Al-gazali perincian klasifikasinya sebagai berikut :  Ilmu teoritis dan ilmu praktis Ilmu teoritis adalah ilmu yang menjadikan keadaankeadaan yang wujud diketahui sebagaimana adanya Ilmu praktis berkenaan dengan tindakan-tindakan manusia untuk memperoleh kesejahteraan di dunia dan di akhirat  Ilmu yang di hadirkan dan ilmu yang di capai Ilmu yang di hadirkan adalah bersifat langsung,serta merta,suprarasional (diatas atau diluar jangkauan akal),intuitif (berdasarkan bisikan hati),dan kontemplatif (bersifat renungan).dia biasa menyebut dengan ilmu ladunni  Ilmu yang di capai adalah ilmu yang di capai oleh akal pikiran manusia (ilmu insani).  Ilmu keagamaan dan ilmu intelektual  Ilmu keagamaan adalah ilmu-ilmu yang di peroleh dari para nabi,tidak hadir dari akal pikiran manusia biasa  Ilmu intelektual adalah berbagai ilmu yang di capai atau diperoleh melalui kemampuan intelek (daya atau kecerdasan berfikir).  Ilmu fardu‘ain dan ilmu fardukifayah  Ilmu fardu’ain merujuk pada kewajiban agama yang mengikat setiap muslim dan muslimah  Ilmu fardu kifayah lebih kepada hal-hal yang merupakan perintah ilahi yang bersifat mengikat komunitas (kelompok orang) muslim dan muslimah menjadi satu. Menurut Qutubuddin Al-Syirazi perincian klasifikasinya yakni sebagai berikut :  Ilmu-ilmu filosofis (kefilsafatan)  lmu-ilmu nonfilosofi adalah ilmu-ilmu religious atau termasuk dalam ajaran wahyu Klasifikasi dari ke-3 tokoh tersebut terhadap ilmu pengetahuan berpengaruh sampai kini. Di tanah air kita sering 157 mendengar klasifikasi ilmu dengan ilmu agama dan ilmu umum. Menurut al-quran ilmu di bagi menjadi 2 yaitu :  Ilmu ladunni yakni ilmu yang diperoleh tanpa upaya manusia  Ilmu insani yakni ilmu yang di peroleh karena usaha manusia Pembagian ilmu menurut 2 golongan ini di lakukan karena menurut Al-quran ada hal-hal yang ada tetapi tidak di ketahui manusia,ada pula yang wujud yang tidak tampak.ditegaskan dalam Al-Quran antara lain dalam firmanNya pada surah Al-Haqqah ayat 38-39 yang artinya : ― Maka aku bersumpah dengan apa yang kamu lihat dan dengan apa yang tidak kamu lihat ― Dari kalimat terakhir jelas bahwa obyek ilmu ada 2 yakni : materi dan nonmateri,fenomena dan nonfenomena,bahkan ada yang wujud yang jangan kan di lihat diketahui manusia saja tidak.dari kutipankutipan ayat-ayat diatas jelas bahwa pengetahuan manusia hanyalah sedikit,dan telah di tegas kan oleh Allah dalam firmanNya ―kamu tidak diberi ilmu (penngetahuan) kecuali sedikit.‖(Q.S 17 : 85).walaupun sedikit namun manusia harus memanfaatkannya untuk kemasalahatan manusia. Al-quran memerintahkan manusia untuk terus berupaya meningkatkan kemampuan ilmiahnya.disamping itu perlu dikemukakan bahwa manusia memiliki naluri haus pengetahuan sebagaimana telah di kemukakan rasullulah dalam sebuah hadist nya: ―ada dua keinginan yang tidak pernah terpuaskan yaitu keinginan menuntut ilmu dan keinginan mencari harta‖. Yang perlu diusahakan adalah mengarahkan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi untuk kemaslahatan hidup bukan untuk merusak dan membahayakan umat manusia.pengaruhnya adalah agama dan moral yang selaras dengan ajaran agama.disinilah letak hubungan antar agama islam yang bersumber dari Al-Quran dan AlHadist dengan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang bersumber dari akal dan penalaran manusia. 158 C. 1) 2) Kewajiban Menuntut Ilmu Penghargaan terhadap ilmu Pertama turunya wahyu pertama kepada Rasullulah SAW.kedua banyaknya ayat-ayat Al-Quran yang memerintahkan manusia untuk menggunakan akal,pikiran dan pemahaman ketiga Allah SWT memandang rendah orangorang yang tidak mau menggunakan potensi akalnya. keempat Allah memandang lebih tinggi derajat orang yang berilmu di bandingkan orang-orang yang bodoh.kelima allah akan meminta tanggung jawaban orang-orang yang melakukan sesuatu tidak berdasarkan ilmu.ketujuh dalam menentukan orang-orang pilihan yang akan memimpin manusia di muka bumi ini Allah melihat sisi keilmuannya. kedelapan Allah menganjurkan kepada seseorang yang beriman untuk senantiasa berdoa Perintah Menuntut Ilmu Menuntut ilmu adalah bagian yang sangat penting dari pengalaman ajaran islam.oleh karena itu dalam islam tersebut kewajiban untuk menuntut ilmu baik secara pribadi maupun kelompok hal ini tercantum dalam surah an-nahl (43),attaubah (12 159 BAB X STUDI KASUS DALAM KONTEK BIDANG STUDI Prinsip tauhid di dalam Islam, menegaskan bahwa semua yang ada berasal dan atas izin Allah SWT. Dia-lah Allah SWT yang maha mengetahui segala sesuatu. Konsep kekuasaan-Nya juga meliputi pemeliharaan terhadap alam yang Dia ciptakan. Konsep yang mengatakan bahwa Allah SWT lah yang mengajarkan manusia disebutkan dalam Al-Quran (2:31, 55:2, 96:4-5, 2:239). Di dalam ayat lain 5:1-4 disebutkan bahwa ―Dia telah mengajarkan AlQur‘an kepada manusia dan mengajarinya penjelasan (bayan)‖. Wahyu, yang diterima oleh semua Nabi SAW/AS berasal dari Allah SWT, merupakan sumber pengetahuan yang paling pasti. Namun, Al-Quran juga menunjukkan sumber-sumber pengetahuan lain disamping apa yang tertulis di dalamnya, yang dapat melengkapi kebenaran wahyu. Pada dasarnya sumber-sumber itu diambil dari sumber yang sama, yaitu Allah SWT, asal segala sesuatu. Namun, karena pengetahuan yang tidak diwahyukan tidak diberikan langsung oleh Allah SWT kepada manusia, dan karena keterbatasan metodologis dan aksiologis dari ilmu non-wahyu tersebut, maka ilmu-ilmu tersebut di dalam Islam memiliki kedudukan yang tidak sama dengan ilmu pengetahuan yang langsung diperoleh dari wahyu. Sehingga, di dalam Islam tidak ada satupun ilmu yang berdiri sendiri dan terpisah dari bangunan epitemologis Islam, ilmu-ilmu tersebut tidak lain merupakan bayan atau penjelasan yang mengafirmasi wahyu, yang kebenarannya pasti. Di sinilah letak perbedaan epistemologi sekuler dengan epistemologi Islam. Sumber-sumber pengetahuan lain selain yang diwahyukan langsung misalnya fenomena alam, psikologi manusia, dan sejarah. Al-Quran menggunakan istilah ayat (tanda) untuk menggambarkan sumber ilmu berupa fenomena alam dan psikologi (2:164, 42:53). 160 Untuk sumber ilmu berupa fenomena sejarah, Al-Quran menggunakan istilah ‗ibrah (pelajaran, petunjuk) yang darinya bisa diambil pelajaran moral (12:111) A. Ilmu alam Ilmu alam atau ilmu pengetahuan alam (bahasa Inggris: natural science) adalah istilah yang digunakan yang merujuk pada rumpun ilmu di mana obyeknya adalah benda-benda alam dengan hukum-hukum yang pasti dan umum, berlaku kapan pun dan di mana pun.[1] Orang yang menekuni bidang ilmu pengetahuan alam disebut sebagai Saintis. Sains (science) diambil dari kata latin scientia yang arti harfiahnya adalah pengetahuan. Sund dan Trowbribge merumuskan bahwa Sains merupakan kumpulan pengetahuan dan proses. Sedangkan Kuslan Stone menyebutkan bahwa Sains adalah kumpulan pengetahuan dan cara-cara untuk mendapatkan dan mempergunakan pengetahuan itu. Sains merupakan produk dan proses yang tidak dapat dipisahkan. "Real Science is both product and process, inseparably Joint" (Agus. S. 2003: 11) Sains sebagai proses merupakan langkah-langkah yang ditempuh para ilmuwan untuk melakukan penyelidikan dalam rangka mencari penjelasan tentang gejala-gejala alam. Langkah tersebut adalah merumuskan masalah, merumuskan hipotesis, merancang eksperimen, mengumpulkan data, menganalisis dan akhimya menyimpulkan. Dari sini tampak bahwa karakteristik yang mendasar dari Sains ialah kuantifikasi artinya gejala alam dapat berbentuk kuantitas. B. Ilmu Kemanusiaan lmu-ilmu kemanusiaan adalah ilmu yang mengkaji masalah kemanusiaan seperti masalah: budaya, sosial, politik, ekonomi, yang terdapat pada masyarakat. Ilmu-ilmu kemanusiaan memiliki objek kajian yang diamati secara empiris dan objek itu dianggap kongkret karena masalah kemanusiaan itu memiliki objek yang 161 khusus yaitu manusia atau masyarakat tertentu. Contoh ilmu-ilmu kemanusiaan adalah antropologi, ilmu susastra, ilmu arkeologi, ilmu sejarah, ilmu sosial, ilmu ekonomi. Sifat yang paling menonjol pada ilmu-ilmu kemanusiaan adalah objeknya berkaitan dengan manusia yang memiliki tindakan bermakna (meaningfull action). Di dalam tindakan (perilaku) bermakna manusia atau seseorang manghasilkan karya-karya tertantu misalnya karya sastra seperti Romeo dan Juliet karya William Shakespeare dari Inggris, karya seni seperti tari Pendet, lukisan yang termashur yaitu Monalisa karya Michelangelo. Untuk itulah apabila ingin mengkaji ilmu-ilmu kemanusiaan dengan lebih mendalam haruslah digunakan metode yang tepat, agar objektivitas dan kebenaran ilmiahnya dapat terungkap dengan benar dan sahih. Metode yang sangat mendasar pada ilmu-ilmu kemanusiaan adalah metode pemahaman (methode verstehen). Metode pemahaman digunakan untuk memahami, meyakini tindakantindakan manusia ketika ia melakukan suatu karya seni ataupun terlibat dalam peristiwa sejarah, misalnya jatuhnya pemerintahan Orde Baru di Indonesia pada tahun 1998. Di dalam metode pemahaman digunakan metode wawancara mendalam (depth intervieuw), yang bertujuan untuk memahami dengan lebih baik dan mendalam tentang para pelaku budaya yang terlibat, misalnya pada peristiwa sejarah ataupun saat membuat karya seni. Metode yang lain adalah metode deskripsi, yaitu metode yang digunakan oleh para peneliti untuk mencatat, melukiskan dan menggambarkan tentang seluruh sifat dan karakteristik dari objek penelitiannya. Pada awalnya ilmu-ilmu kemanusiaan hanya menggunakan metode kualitatif, yaitu metode yang bertitik tolak pada nilai-nilai (value) kemanusiaan (nilai moral, nilai budaya, nilai agama, nilai estetis/keindahan, dan sebagainya) dalam menganalisis data penelitiannya. Tetapi dengan perkembangan dan demi kemajuan ilmu itu, maka ilmu-ilmu kemanusiaan di awal abad XX dan sampai saat ini telah menggabungkan metode statistik ke dalam penelitiannya. Sebagai contoh, di dalam penelitian pada psikologi, 162 ilmu sosial, serta ilmu ekonomi, mereka telah menggunakan metode statistik dalam mengolah data penelitiannya. C. Ilmu Sosial Pengertian ilmu sosial diartikan sebagai suatu ilmu yang berisi mengenai interaksi antara manusia dengan manusia secara individu, manusia dengan manusia secara individu dan kelompok, manusia dengan manusia secara sama sama berkelompok. Dengan adanya interaksi semacam ini manusia satu dengan manusia lainnya pastilah akan saling berkomunikasi, saling mengenal satu dengan lainnya, bisa jadi saling bergotong royong bahu membahu saling tolong menolong satu dengan lainnya namun bisa jadi pula justru dengan adanya interaksi tersebut terjadilah konflik karena adanya ketidakcocokan antara manusia satu dengan lainnya tersebut. Akan tetapi pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat benar benar hidup seorang diri. Manusia membutuhkan manusia lainnya untuk dapat hidup saling beriringan bersama sama. Pengertian Ilmu Sosial Menurut Beberapa Ahli, Pengertian atau definisi dari ilmu sosial tidaklah hanya satu saja, ada beberapa versi lainnya menurut beberapa ahli sosial yang datang dari berbagai penjuru dunia. Yang pertama adalah seorang ahli sosial dari negeri seberang yang bernama Peter Herman, ia mengatakan bahwa ilmu sosial merupakan pelajaran berharga mengenai perbedaan namun tetap menjadi kesatuan. Yang berarti adalah manusia hidup di muka bumi ini dikaruniai akal pikiran yang tentu berbeda beda dengan manusia satu dan lainnya lagi. Akan tetapi pada prinsipnya adalah sama, semua manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan manusia lain untuk saling berinteraksi satu denga lainnya. Setiap manusia tidak ada yang bisa benar benar hidup seorang diri, tanpa bantuan manusia lain untuk melangsungkan kehidupannya setiap hari. 163 DAFTAR PUSTAKA Adiwarman Karim, Bank Islam: Analisis Fikih dan Keuangan, Jakarta: PT.RajaGrafindoPersada, 2004 Atang Abd. Hakim, dan Mubarak, Jaih, Metodologi Studi Islam, Bandung PT. RemajaRosdakarya, 2006 Ali Zainuddin. (2008). Pelaksanaan Hukum Waris di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika. Amin, Ahmad.1955. Ethika (ilmu akhlak). Jakarta: Bulan Bintang. Ansari, Undang Saifuddin, Kuliah Al-Islam, Jakarta: Grafindo Persada, 1992 Azra Ayumardi, dkk. (2002). Buku Teks Pendidikan Agama Islam Pada Perguruan Tinggi Umum. Jakarta: Azra, Azyumardi.2002.Historiografi Islam Kontemporer.Jakarta : Gramedia pustaka Utama. Azyumardi,Azra. Pendidikan Agama Islam Pada Perguruan Tinggi Umum. Jakarta:Direktorat Perguruan Agama Islam.Cetakan III,2002. Bakry, Oemar. 1981. Akhlak Muslim. Aangkasa: Bandung Basri, Cik Hasan, Tradisi Baru Penelitian Islam; Tinjauan Antar Disiplin Ilmu, Bandung, 2001 Budiono Rachmad. (1999). Pembaharuan Hukum Kewarisan Islam di Indonesia. Bandung: PT.Citra Aditya Bakti. Djakfar Idris dan Taufik Yahya. (1995). Kompilasi Hukum Kewarisan Islam. Jakarta: PT.Dunia Pustaka Jaya. Daud Ali,Mohammad. 2010. Pendidikan Agama Islam: Rajawali Pers Faruqi, Ismail R, Islam and Cultur, terj. Bandung: Mizan, 1989 164 H. Muhamad Daud Ali, Prof. S.H, Hukum Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.Cetakan XVI, 2011 Hadits Bukhari dan Muslim. Muhammad Ali As-Sayis. Sejarah Pembentukan Dan Perkembangan Hukum Islam. (terj) oleh Drs. H. Dedi Junaedi dan Hamami, tasman. 2005. Akhlak Tasawuf. Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga. Hamidah, dari judul asli Tarikh Al-Fiqh Al-Islami.Jakarta:CV Akademia Pressindo.1996. Haroen Nasrun . 2000. Fiqh Muamalah. Gaya Media Pratama: Jakarta Harun, Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai (Jakarta:1985, Universitas Islam-Press).hal.9 Aspeknya. Hazairin. (1964). Hukum Kewarisan Bilateral menurut Qur‘an dan Hadith. Jakarta: Tintamas. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo, Prof. Dr. M.A, Pengantar perbandingan Mazhab, Jakarta: Gaung Persada (GP) Press, Cet ke-IV, 2011 https://almanhaj.or.id/2893-antara-ketenangan-jiwa-kedamaian-hatidan-sebuah-kebenaran.html M. Habib Prof. H. Mohammad Daud Ali,S.H dan Hj. Habibah daud,S.H. Lembaga – lembaga Islam di Indonesia. Ma‘arif, A. Syafi‘i, Islam; Kekuatan Doktrin dan Keagamaan Umat, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997 Mas‘adi, Ghufron. 2002. Fikih Muamalah Kontekstual. Pt. Raja Grafindo Persada : Jakarta Muslim,Nurdin.Moral dan Kognisi Islam.‖Teks Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi Umum”. 165 Mustopo, Ilmu Budaya Dasar: Kumpulan Essay Manusia dan Budaya (Surabaya:1979.Usaha Nasional).hal. 69 Nata, Abuddin. 2003. Akhlak Tasawuf. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta Nata, Abuddin. Al-Quran dan Hadits.Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada.Cetakan VII, 2000. National Commission For UNESCO. Sumbangan Islam Kepada Ilmu dan Kebudayaan, terj. Bandung: Pustaka, 1989 Prof. DR. Abu Su‘ud. Islamologi Sejarah,Ajaran, Dan Peranannya dalam Peradaban Umat Manusia Rahman Fathur. (1981). Ilmu Waris. Bandung : PT.Alma‘arif. Rahman, Fazlur. Al-Quran Sumber Ilmu Pengetahuan, terj. Jakarta: Rineka Cipta, 1992 Rosniati Hakim, Pengantar Studi Islam (Padang:2003, Suluh) hal.154-155 Siba‘i, al-Mustafa. Sunnah dan Peranannya Dalam Penetapan Hukum Islam. Jakarta:Pustaka Firdaus.cet. I,1991. Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002 Sumaatmajda, Nursid. Pengantar Studi Sosial. Bandung: Alumni, 1986 Suryana,Toto.1998.Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi.Penerbit : Departemen Agama RI Syarifuddin Amir. (2008). Hukum Kewarisan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. Thalib Sajuti. (1982). Hukum Kewarisan Islam di Indonesia. Jakarta : Bina Aksara. 166 CURRICULUM VITAE Informasi Diri Dr. SARINAH, M.Pd.I Lahir di Rantau Limau Kapas, 10 Maret 1978, Suami ANWAR EFENDI mempunyai dua Putri (NAZIFA RIAN PUTRI, FAIZA RIAN PUTRI), salam terhormat penulis kedua orang tua AYAH SABRI DAN IBUNDA ROSNI Npenulis atas dorongannya sehingga penulis dapat menyesaikan buku ini. Riwayat Pendidikan Memperoleh gelar Doktor (S3) Manajemen Pendidikan dari Institut Agama Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi pada tahun 2016. Sementara, gelar Magister (S2) Kurikulum Pendidikan dari Institut Agama Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Pada tahun 2013. Gelar Sarjana (S1) dari Institut Agama Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi 2002. Pendidikan yang di tempuh SDN. No. 126 Rantau Limau Kapas Tahun 1999, MTS S pada Tahun 1994 di Bangko, MAN pada Tahun 1997 di Bangko. Pengalaman Karir Mengawali karir sebagai staf perpustakaan STKIP tahun 2004, Kemudian diangkat menjadi Dosen STKIP YPM Bangko pada tahun 2006, dan selain itu pengalaman mengajar di SMP N 4 Negeri Merangin Selama 11 tahun. Selaku Sekretari Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris STKIP YPM Bangko (2015), Ketua program Studi Pendidikan Ekonomi (PIPS) STKIP YPM Bangko (2016-sekarang) 167