AKUNTABILITAS
Vol. VIII No. 3, Desember 2015
P-ISSN : 1979-858X
Halaman 162-170
PENGARUH AUDIT TENURE, OPINI AUDIT TAHUN
SEBELUMNYA, DAN DISCLOSURE TERHADAP OPINI AUDIT
GOING CONCERN
M. Nur Fahmi1
PT Permodalan BMT Ventura
ABSTRACT: The purpose of this research is proving the effect of audit tenure, prior year audit
opinion, and disclosure to going concern audit opinion. This research uses samples of mining
and agriculture companies that listed at Indonesian Stock Exchange in 2011-2014. Based on
purposive sampling method, total of samples of this research are 56 companies. The
hypothesis in this research uses logistic regression. This research shows that prior year audit
opinion has significant effect on the going concern audit opinion. Audit tenure and disclosure
do not have significant effect on the going concern audit opinion.
Keywords: Audit Tenure, Prior Year Audit Opinion, Disclosure, And Going Concern Audit
Opinion.
ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan membuktikan pengaruh audit tenure, opini audit tahun
sebelumnya, dan disclosure terhadap opini audit going concern. Penelitian ini
menggunakan sampel perusahaan tambang dan agriculture yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI) selama tahun 2011-2014. Berdasarkan metode purposive sampling, total
sampel penelitian adalah sebanyak 56 perusahaan. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini
menggunakan regresi logistik. Penelitian ini menunjukkan bahwa opini audit tahun
sebelumnya berpengaruh signifikan terhadap opini audit going concern. Audit tenure dan
disclosure tidak berpengaruh signifikan terhadap opini audit going concern.
Kata Kunci: Audit Tenure, Opini Audit Tahun Sebelumnya, Disclosure, Dan Opini Audit
Going Concern.
1
Draft pertama: 20 September 2015; Revisi: 15 Oktober 2015; Diterima: 12 November 2015
Penulis dapat dikontak melalui:
[email protected]
163
Akuntabilitas: Vol. VIII No. 3, Desember 2015
PENDAHULUAN
Laporan keuangan yang telah diaudit diibaratkan sebagai jembatan yang
menghubungkan antara perusahaan dengan pemegang kepentingan. Laporan keuangan
merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari suatu perusahaan, karena laporan
keuangan merupakan salah satu media utama yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk
mengkomunikasikan informasi keuangannya kepada pihak yang berkepentingan (Rossa dan
Rahardjo, 2013). Investor merupakan salah satu pihak pemegang kepentingan atas suatu
perusahaan, karena salah satu sumber modal adalah dana dari investor. Sumber modal
inilah yang bisa menjadi salah satu faktor atas keberlangsungan hidup suatu perusahaan.
Salah satu referensi yang digunakan investor untuk mengambil keputusan berkaitan
dengan investasinya adalah opini audit atas laporan keuangan perusahaan yang diberikan
oleh auditor independen (Rossa dan Rahardjo, 2013). Oleh sebab itu, auditor harus
mengupayakan menciptakan kondisi audit yang paling efektif. Salah satu kondisi yang
diperlukan untuk menciptakan kondisi audit yang efektif adalah independensi auditor
(Foroghi, 2012).
Namun, di balik itu semua ada beberapa kasus skandal audit yang mana hasil laporan
audit tidak mencerminkan keadaan suatu perusahaan yang sebenarnya dan tentu saja
melibatkan auditor di dalamnya, sehingga auditor menjadi pihak yang harus bertanggung
jawab atas kasus tersebut, seperti kasus Enron, Worldcom, Xerox, dan lain-lain (Dewayanto,
2011). Tucker et al., (2003) dalam Ardiani et al. (2012) menemukan bahwa dari 228
perusahaan publik yang mengalami kebangkrutan, Enron dan 95 perusahaan lainnya
menerima opini wajar tanpa pengecualian pada tahun sebelum terjadinya kebangkrutan.
Banyak hal yang melatarbelakangi atas bangkrutnya perusahaan-perusahaan besar
tersebut. Faktor-faktor yang melatarbelakanginya dapat berasal dari faktor keuangan, faktor
non keuangan, faktor pasar, bahkan dapat juga dari faktor pribadi dari orang-orang yang
mengelola perusahaan itu sendiri. Maka dibutuhkannya suatu opini auditor atas
keberlangsungan suatu perusahaan. Opini tersebut sangat dibutuhkan oleh para pemegang
kepentingan terkait sikapnya terhadap suatu perusahaan. Opini audit going concern
membantu investor untuk memutuskan akan berinvestasi atau tidak ke dalam perusahaan
auditee yang terkena opini audit going concern (Ulya, 2012).
Indonesia yang memiliki letak geografis di daerah tropis dan dilewati garis katulistiwa
mempunyai keuntungan tersendiri. Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber
daya alamnya. Dengan melimpahnya sumber daya alam Indonesia maka terbukalah
kesempatan untuk mengelola sumber daya tersebut. Oleh sebab itu banyak perusahaan
yang berkecimpung di bidang itu. Bukan hanya perusahaan dalam negeri, perusahaan luar
negeri seperti Chevron, Freeport, Petro China, dan lain-lain turut ambil bagian dalam
mengelola sumber daya Indonesia.
Penelitian-penelitian terkait faktor-faktor yang mempengaruhi opini going concern
diantaranya yaitu Dewayanto (2011), Ardiani et al. (2012), Foroghi (2012), Zulfikar dan
Syafruddin (2013), Rossa dan Rahradjo (2013), Verdiana dan Utama (2013), dan Bedard et al.
(2015). Penelitian ini meneliti terkait pengaruh audit tenure, opini audit tahun sebelumnya
dan disclosure akan mempengaruhi opini audit going concern. Ross dan Rahardjo (2013) dan
Junaidi dan Hartono (2010) menyatakan bahwa audit tenure berpengaruh terhadap
penerimaan opini audit going concern. Namun berbeda dengan hasil penelitian yang
dilakukan oleh Ulya (2012) yang menyatakan bahwa variabel audit tenure tidak berpengaruh
signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern. Zulfikar dan Syafruddin (2013)
dan Ulya (2012) menyatakan bahwa opini audit tahun sebelumnya berpengaruh terhadap
penerimaan opini audit going concern. Junaidi dan Hartono (2010) menyatakan bahwa
disclosure berpengaruh secara signifikan terhadap dikeluarkannya opini going concern oleh
auditor. Namun berbeda dengan hasil penelitian Astuti dan Darsono (2012) yang
menyatakan bahwa disclosure tidak berpengaruh terhadap penerimaan opini going concern.
M. Nur Fahmi: Pengaruh Audit Tenure, Opini Audit Tahun Sebelumnya
164
KERANGKA TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Tinjauan Literatur
Jensen dan Meckling (1976) dalam Zulfikar dan Syafruddin (2013) mendefinisikan
hubungan keagenan sebagai suatu kontrak yang mana satu atau lebih prinsipal (pemilik)
menggunakan orang lain atau agen (manajer) untuk menjalankan aktivitas perusahaan.
Agar terdapat timbal balik antara prinsipal dan agen, maka agen mendapatkan imbalan dari
prinsipal berupa gaji, upah, bonus, dan lain-lain. Agen sebagai orang-orang yang mengelola
perusahaan memiliki kepentingan tersendiri yaitu memaksimalkan imbalan dari prinsipal
baik berupa gaji, bonus, insentif, dan lain-lain.
Adanya dua kepentingan antara prinsipal dan agen inilah yang kadang menyebabkan
masalah bagi perusahaan, masalah ini biasa disebut dengan masalah keagenan. Masalah
keagenan timbul karena adanya konflik kepentingan antara prinsipal dan agen (Zulfikar
dan Syafruddin, 2013). Dalam kaitannya dengan penerimaan opini audit going concern, agen
(manajemen) bertanggung jawab secara moral terhadap kelangsungan perusahaan yang
dipimpinnya. Pemilik memberi wewenang kepada agen untuk melakukan operasional
perusahaan, sehingga informasi lebih banyak diketahui oleh agen dibandingkan pemilik.
Baik prinsipal maupun agen diasumsikan sebagai orang ekonomi rasional dan semata-mata
termotivasi oleh kepentingan pribadi. Hal ini dapat memicu terjadinya konflik keagenan
(Zulfikar dan Syafruddin, 2013).
Riahi dan Belkoui (2006:271) menyatakan going concern adalah Dalil kelangsungan
usaha (going-concern postulate), atau dalil kontinuitas, menganggap bahwa entitas bisnis
akan melanjutkan operasinya cukup lama untuk merealisasikan proyek, komitmen, dan
aktivitasnya yang berkelanjutan.
Audit tenure merupakan lama waktu hubungan antara auditor dengan auditee. Lama
waktu ini dihitung dengan bilangan tahun. Opini audit tahun sebelumnya merupakan opini
audit yang diterima perusahaan pada satu tahun sebelumnya. Menurut Zulfikar dan
Syafruddin (2013), opini audit going concern yang telah diterima auditee pada tahun
sebelumnya akan menjadi faktor pertimbangan yang penting bagi auditor dalam
mengeluarkan opini audit going concern pada tahun berjalan jika kondisi keuangan auditee
tidak menunjukan tanda – tanda perbaikan atau tidak adanya rencana manajemen yang
dapat direalisasikan untuk memperbaiki kondisi perusahaan.
Disclosure dapat didefinisikan sebagai pemberian informasi oleh perusahaan yang
mungkin mempengaruhi keputusan investasi (Verdiana dan Utama, 2013). Pengungkapan
informasi oleh perusahaan diperlukan oleh investor dalam mengambil keputusan. Untuk
meyakinkan bahwa investor memperoleh kembalian yang dikehendaki dengan risiko
tertentu, investor memerlukan informasi sebagai landasan keputusannya (Nuswandari,
2009).
Pengembangan Hipotesis
1. Pengaruh audit tenure terhadap opini audit going concern
Pesan pergantian Kantor Akuntan Publik (KAP) ini berawal dari kegagalan KAP
Arthur Anderson di Amerika Serikat tahun 2001, yang gagal mempertahankan
independensinya terhadap kliennya Enron, skandal ini melahirkan The Sarbanes-Oxley Act
(SOX) tahun 2002 (Suparlan dan Andayani, 2010). Perikatan audit yang lama akan
menjadikan auditor kehilangan independensinya, sehingga kemungkinan untuk
memberikan opini audit going concern akan sulit (Ulya, 2012). Menurut Januarti (2009)
dalam Rossa dan Rahardjo (2013) semakin lama hubungan klien dengan auditor
dikhawatirkan akan mempengaruhi tingkat indepedensi auditor dalam memberikan
pendapatnya, sehingga kemungkinan untuk memberikan opini audit going concern juga
semakin kecil.
165
Akuntabilitas: Vol. VIII No. 3, Desember 2015
H 1:
Audit tenure berpengaruh negatif terhadap penerimaan opini audit going
concern.
2.
Pengaruh opini audit tahun sebelumnya terhadap opini audit going concern
Perusahaan yang mendapatkan opini audit going concern akan berdampak pada
kemunduran harga saham, kesulitan dalam meningkatkan modal pinjaman, ketidak
percayaan investor, kreditor, pelanggan dan karyawan. oleh karena itu perusahaan yang
pada tahun sebelumnya telah menerima opini audit going concern, berpotensi secara
signifikan menerima kembali opini going concern pada tahun sekarang (Zulfikar dan
Syafruddin, 2013). Auditee yang menerima opini audit going concern pada tahun sebelumnya
akan dianggap memiliki masalah kelangsungan hidupnya, sehingga semakin besar
kemungkinan bagi auditor untuk mengeluarkan opini audit going concern pada tahun
berjalan (Dewayanto, 2010).
H 2:
Opini audit tahun sebelumnya berpengaruh positif terhadap penerimaan
opini audit going concern.
3.
Pengaruh disclosure terhadap opini audit going concern
Zulfikar dan Syafruddin (2013) menyatakan bahwa semakin luasnya informasi yang
diungkapkan oleh perusahaan yang mengalami kondisi keuangan yang buruk, maka auditor
akan lebih mudah dalam menemukan bukti dalam menilai kelangsungan usaha perusahaan.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Ardiani et al. (2012) yang menyatakan bahwa adanya
disclosure dari perusahaan tentang keraguan atas going concern terlebih bila disertai adanya
rencana manajemen perusahaan untuk mengatasinya menunjukkan adanya
ketidakmampuan perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Hal ini
mengindikasikan adanya korelasi antara disclosure dengan opini audit going concern.
H3: disclosure berpengaruh positif terhadap penerimaan opini audit going concern
METODE PENELITIAN
Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi penelitian ini adalah perusahaan tambang dan agriculture yang terdaftar di
BEI antara tahun 2011 hingga 2014. Sampel penelitian ini diambil dengan metode purposive
sampling dan dikhususkan menggunakan dengan metode judgement sampling karena
sampel dipilih berdasarkan kriteria khusus yang disesuaikan dengan tujuan. Kriteria
pemilihan sampel penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Perusahaan tambang dan agriculture yang terdaftar di BEI antara tahun 2011 hingga
2014 yang tidak mengalami delisting.
2. Menerbitkan laporan auditor independen bersamaan dengan laporan keuangan yang
telah diaudit antara tahun 2011 hingga 2014.
3. Mengalami laba bersih setelah pajak bernilai negatif paling tidak 2 periode laporan
keuangan saat pengamatan.
Metode Analisis Data
Alat pengelolaan data untuk menganalisis penelitian ini adalah analisis regresi logistik
(logistic regression) dengan bantuan Statistical Package for Social Science (SPSS) Ver. 22.
Model yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
GC= β0+β1(Tenure)+β2(OTS)+β3(Disc)+ε
dimana:
GC
:
Opini Audit Going Concern (1 untuk perusahaan yang
M. Nur Fahmi: Pengaruh Audit Tenure, Opini Audit Tahun Sebelumnya
β0
Tenure
OTS
:
:
:
Disc
β1- β3
ε
:
:
:
166
menerima opini going concern, dan 0 untuk perusahaan yang
tidak menerima opini going concern)
Konstanta
Lama hubungan auditor dengan klien
Opini audit yang diterima tahun sebelumnya (Kategori 1 bila
opini going concern (GCAO), 0 bila bukan (NGCAO)
Tingkat disclosure
Koefisien regresi
Koefisien error
Operasional Variabel Penelitian
1.
Opini Audit Going Concern
Opini audit going concern merupakan variabel dependen yang mana variabel ini
akan dipengaruhi oleh variabel independen lainnya. Opini audit going concern
merupakan opini audit yang dikeluarkan oleh auditor untuk mengevaluasi apakah
terdapat keraguan besar tentang kemampuan entitas untuk mempertahankan
kelangsungan hidupnya untuk jangka waktu yang layak dan, jika berlaku, untuk
mempertimbangkan kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan serta untuk
mencantumkan paragraf penjelasan dalam laporannya yang mencerminkan
kesimpulannya (SPAP, 2011). Variabel opini audit going concern diukur dengan
menggunakan variabel dummy. Perusahaan yang mendapat opini audit going concern
diberi kode 1, sedangkan perusahaan yang mendapat opini non going concern diberi
kode 0 (Rossa dan Rahardjo, 2013).
2.
Audit Tenure
Audit tenure merupakan lama waktu hubungan auditor dengan klien. Variabel audit
tenure diukur dengan menggunakan skala interval sesuai dengan lama hubungan KAP
dengan auditee. Tahun perikatan dimulai dengan angka 1 dan ditambah dengan satu
untuk tahun-tahun berikutnya (Rossa dan Rahardjo, 2013)
3.
Opini Audit Tahun sebelumnya
Auditee yang menerima opini audit going concern pada tahun sebelumnya akan
dianggap memiliki masalah kelangsungan hidupnya, sehingga semakin besar
kemungkinan bagi auditor untuk mengeluarkan opini audit going concern pada tahun
berjalan (Dewayanto,2011). Variabel opini audit tahun sebelumnya diukur dengan
menggunakan variable dummy. Opini audit going concern akan diberikan kode 1
sedangkan untuk opini audit non going concern akan diberikan kode 0 (Rossa dan
Rahardjo, 2013).
4.
Disclosure
Penentuan indeks dilakukan dengan menggunakan skor disclosure yang
diungkapkan oleh perusahaan. Jika perusahaan mengungkapkan item informasi
dalam laporan tahunannya, maka skor 1 akan diberikan dan jika item tersebut tidak
diungkapkan, maka 0 akan diberikan. Kemudian dimasukkan dalam rumus sebagai
berikut:
���������� ����� =
Jumlah skor ���������� yang dipenuhi
Jumlah skor maksimum
Akuntabilitas: Vol. VIII No. 3, Desember 2015
167
HASIL DAN PEMBAHASAN
Deskripsi Objek Penelitian
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan tambang dan agriculture yang
terdaftar di BEI antara tahun 2011 hingga 2014 dan tidak megalami delisting selama periode
penelitian. Perusahaan tambang sangat rentan terhadap permasalahan kelangsungan hidup
(going concern), misalnya kebijakan dari pemerintah terkait perizinan maupun harga
komoditas tambang dunia yang sedang turun khususnya batubara dan emas. Kemudian
perusahaan agriculture dipilih karena saat ini Indonesia tengah mendapatkan investasi yang
terus mengalami peningkatan. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat
minat investasi di sektor pertanian terus mengalami peningkatan. Kenaikannya sampai
134,8%, berdasarkan pengajuan izin prinsip yang diterima (Junida, 2015). Fokus penelitian
ini adalah untuk menganalisis pengaruh audit tenure, opini audit tahun sebelumnya, dan
disclosure terhadap opini audit going concern.
Tabel 4.1. Tahapan Seleksi Sampel dengan Kriteria
Kriteria
Jumlah
Jumlah perusahaan tambang dan agriculture yang terdaftar di
52
BEI tahun 2011 - 2014 dan tidak megalami delisting
Perusahaan tidak menerbitkan laporan auditor beserta laporan
(7)
keuangan secara lengkap
Perusahaan yang tidak mengalami laba bersih negatif sekurang(31)
kurangnya dua tahun
Jumlah perusahaan sampel
14
Tahun pengamatan
4
Jumlah sampel total selama periode penelitian
56
Sumber: data sekunder yang diolah (2015)
Hasil Uji Statistik Deskriptif
Berikut disajikan hasil uji statitik deskriptif yang akan dijelaskan dalam table 4.2
dibawah ini:
Opini Audit
Tenure
OTS
Disc
Valid N (listwise)
N
56
56
56
56
56
Tabel 4.2. Descriptive Statistics
Minimum Maximum
Mean
.0
1.0
.393
1.0
4.0
1.750
0
1
.36
.4545
.9697
.798701
Std. Deviation
.4928
.8790
.483
.1304252
Pembahasan Hasil Penelitian
Berdasarkan hasil pengolahan SPSS 22, menunjukkan nilai -2 Log Likehood awal dan
akhir mengalami penurunan. Penurunan nilai -2 Log Likehood ini dapat diartikan bahwa
dengan penambahan variabel bebas ke dalam model dapat memperbaiki model fit.
Penurunan tersebut juga mnunjukkan model regresi yang baik atau model fit dengan data.
Besarnya nilai koefisien determinasi ditunjukkan oleh nilai Nagelkerke R Square. Nilai
Nagelkerke R. Square sebesar 70,6%, yang berarti variabel dependen dapat dijelaskan oleh
variabel independen sebesar 70,6% dan selebihnya dijelaskan oleh variabel lain di luar
model peneltian.
M. Nur Fahmi: Pengaruh Audit Tenure, Opini Audit Tahun Sebelumnya
168
Hasil pengujian Hosmer and Lemeshow’s Test menunjukkan nilai signifikansi sebesar
0,407, nilai tersebut lebih besar nilainya di atas 0,05 yang berarti hipotesis 0 (H0) diterima.
Berdasarkan data tersebut, model mampu memprediksi nilai observasinya sehingga model
ini dapat digunakan untuk analisis selanjutnya. Pada Correlation Matrix menunjukkan tidak
ada nilai koefisien korelasi yang nilainya lebih besar dari 0,9, maka tidak ada gejala
multikolinearitas yang serius antara variabel bebasnya. Selanjutnya disajikan tabel matriks
korelasi.
Pengujian Hipotesis
Tabel 4.3. Hasil Uji Koefisien Regresi Logistik
B
S.E.
Wald df Sig.
Exp(B)
Keterangan
Tenure
-.198
.550
.130
1 .718
.820 Tidak Signifikan
OTS
4.631
1.162
15.877
1 .000
102.622 Signifikan
Disc
10.011 6.185
2.620
1 .106
22265.618 Tidak Signifikan
Constant
-10.052
5.126
3.846
1 .050
.000
Sumber: data sekunder yang diolah (2015)
Hasil pengujian atas koefisien regresi menghasilkan model sebagai berikut: Going
Concern = -10,052 - 0,198 Tenure + 4,631 OTS + 10,011 Disc
1.
Pengaruh Audit Tenure (Tenure) terhadap Opini Audit Going Concern
Variabel Tenure menunjukkan koefisien regresi negatif sebesar -0,198 dengan
tingkat signifikansi sebesar 0,820. Nilai signifikasi lebih besar dari α= 5%. Nilai
signifikansi lebih besar dari α= 5%, maka H1 tidak berhasil didukung (ditolak). Hasil
penelitian ini tidak konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Knechel dan
Vanstralen (2007), Dao et al. (2008), Junaidi dan Hartono (2010), dan Rossa dan
Rahardjo (2013) yang menyatakan bahwa audit tenure berpengaruh signifikan
terhadap penerimaan opini audit going concern. Namun penelitian ini sejalan dengan
hasil penelitian yang dilakukan oleh Dewayanto (2011), Ardiani et al. (2012), dan Ulya
(2012).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sekalipun dengan masa perikatan
tugas audit yang lama tidak mempengaruhi independensi auditor. Oleh sebab itu bisa
jadi lama waktu KAP bertugas pada suatu auditee ditentukan oleh peraturan tersebut.
2.
Pengaruh Opini Tahun sebelumnya (OTS) terhadap Opini Audit Going Concern
Variabel OTS menunjukkan koefisien regresi positif sebesar 4,631 dengan
tingkat signifikansi sebesar 0,000. Nilai signifikansi lebih besar dari α= 5%, dengan
demikian maka hipotesis H2 berhasil didukung. Hasil ini konsisten dengan penelitian
yang dilakukan oleh Kartika (2012), Zulfikar dan Syafruddin (2013), dan Syaifuddin
dan Fitriyani (2014) yang menyatakan bahwa opini audit tahun sebelumnya
berpengaruh signifikan terhadap opini audit going concern. Auditee yang menerima
opini audit going concern pada tahun sebelumnya akan dianggap memiliki masalah
kelangsungan hidupnya, sehingga semakin besar kemungkinan bagi auditor untuk
mengeluarkan opini audit going concern pada tahun berjalan (Dewayanto, 2011).
3.
Pengaruh Disclosure terhadap Opini Audit Going Concern
Variabel Disc menunjukkan koefisien regresi positif sebesar 10,011 dan tingkat
signifikansinya sebesar 0,106. Nilai signifikansi variabel ini lebih besar dari pada α=
Akuntabilitas: Vol. VIII No. 3, Desember 2015
169
5%, dengan kata lain H3 tidak berhasil didukung (ditolak). Penelitian ini tidak
konsisten dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Haron et.al (2009), Rossa dan
Rahardjo (2013), dan Verdiana dan Utama (2013) yang menyatakan bahwa disclosure
berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern. Namun
penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Astuti dan Darsono
(2012), dan Santosa dan Wiyono (2012) yang menyatakan bahwa disclosure tidak
berpengaruh terhadap penerimaan opini audit audit going concern oleh auditor. Hal
ini disebabkan karena item pengungkapan yang harus disampaikan oleh perusahaan
telah diatur dalam keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan Nomor KEP-134/BL/2006 Peraturan Nomor X.K.6
SIMPULAN
Berdasarkan hasil uji regresi logistik menunjukkan bahwa audit tenure secara statistik
tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern selama 4 tahun pengamatan (20112014). Opini audit tahun sebelumnya secara statistik berpengaruh terhadap opini audit
going concern selama 4 tahun pengamatan (2011-2014). Disclosure secara statistik tidak
berpengaruh terhadap opini audit going concern selama 4 tahun pengamatan (2011-2014).
Penelitian selanjutnya diharapkan menggunakan seluruh sektor perusahaan sebagai
sampel. Selain itu periode pengamatan penelitian sebaiknya ditambah. Kemudian
diharapkan menambah variabel lain agar dapat terlihat faktor lain yang mempengaruhi
opini audit going concern baik keuangan maupun non keuangan seperti opinion shopping,
ukuran perusahaan, kondisi keuangan, reputasi auditor dan debt default.
PUSTAKA ACUAN
Ardiani, Nurul, Emrinaldi Nur DP dan Nur Azlina. “ Pengaruh Audit Tenure, Disclosure,
Ukuran Kap, Debt Default, Opinion Shopping, dan Kondisi Keuangan terhadap
Penerimaan Opini Audit Going Concern pada Perusahaan Real Estate dan Property di
Bursa Efek Indonesia”, Jurnal Ekonomi, Volume 20, Nomor 4 Desember, 2012.
Arsianto, Maydica Rossa dan Shiddiq Nur Rahardjo. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Penerimaan Opini Audit Going Concern”, Diponegoro Journal Of Accounting,
Volume 2, Nomor 3, Halaman 1, 2013.
Astuti, Irtani Retno dan Darsono. “Pengaruh Faktor Keuangan dan Non Keuangan terhadap
Penerimaan Opini Audit Going Concern”, Diponegoro Journal Of Accounting,
Volume 1, Nomor 2, Tahun 2012, Halaman 1-10, 2012.
Bedard, Jean C, Johnstone, Karla M. “Audit Partner Tenure and Audit Planning and Pricing”,
American Accounting Association, 2015.
Dao, Mai, Suchismita Mishra, dan K. Raghunandan. “Auditor Tenure and Shareholder
Ratification of the Auditor”, Accounting Horizons, Vol. 22, No. 3, pp. 297–314, 2008.
Dewayanto, Totok. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit
Going Concern pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia”,
Fokus Ekonomi, Vol. 6 No. 1, hal 81 – 104, Juni 2011.
Foroghi, Daroush. “Audit Firm Size and Going Concern Reporting Accuracy”,
Interdiciplinary Journal of Contemporary Research in Bussines, Vol 3, No. 9, January
2012.
Ghozali, Imam. “Aplikasi Analisis Multivariate dengan program IBM SPSS 21”, Edisi 7
Cetakan VII, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang, 2013.
Haroon, Hasnah, Bambang Hartadi, Mahfooz Ansari, dan Ishak Ismail. “Factors influencing
auditor’s going concern opinion”, Asian academy of Management Journal, Vol. 14 No.1
: 1-19. 2009
M. Nur Fahmi: Pengaruh Audit Tenure, Opini Audit Tahun Sebelumnya
170
Institut Akuntan Publik Indonesia. “Standar Profesional Akuntan Publik”, Salemba Empat,
Jakarta, 2011.
Junaidi dan Jogiyanto Hartono. “Faktor Non Keuangan pada Opini Going Concern”,
Simposium Nasional Akuntansi XIII Purwokerto, 2010.
Junida, Ade Irma. “Investasi di Pertanian Kian Gembur” artikel diakses tanggal 23 Juli 2015
dari http://industri.kontan.co.id/news/investasi-di-pertanian-kian-gembur
Nuswandari, Cahyani. “Pengungkapan Pelaporan Keuangan dalam Perspektif Signalling
Theory”. Kajian Akuntansi Hal: 48-57, Vol. 1 No.1, 2009.
Riahi, Ahmed dan Belkaoui. “Accounting Theory”, Buku Satu, edisi 5, Salemba Empat,
Jakarta, 2006.
Santoso, Eko Budi dan Ivan Yudhistira Wiyono. “Pengaruh Reputasi Auditor, Prediksi
Kebangkrutan, Disclosure dan Leverage terhadap Penerimaan Opini Audit Going
Concern”, Forum Bisinis & Keuangan I, hal 185-195, 2012.
Suparlan dan Andayani. “Analisi Empiris Pergantian Kantor Akuntan Publik Setelah Ada
Kewajiban Rotasi Audit”, Simposium Nasional Akuntansi XIII Purwokerto, 2010.
Syaifuddin, Ahmad dan Fitriyani. “Opini Going Concern, Tingkat Ketergantungan Auditor
pada Klien dan Pergantian Auditor”, Simposium Nasional Akuntansi XVII Lombok,
2014.
Ulya, Alfaizatul. “Opini Audit Going Concern: Analisis berdasarkan Faktor Keuangan dan
Faktor Non Keuangan”, Accounting Analys Journal 1 (1), 2012.
Verdiana, Komang Anggita dan I Made Karya Utama. “Pengaruh Reputasi Auditor,
Disclosure, Audit Client Tenure pada Kemungkinan Pengungkapan Opini Audit
Going Concern”, E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 5.3:530-543, 2013