Academia.eduAcademia.edu

Jurnal milasari

PENGARUH KOMPETENSI GURU TERHADAP MOTIVASI BELAJAR SISWA OLEH : MILASARI PENDAHULUAN Peranan guru turut mempengaruhi motivasi siswa dalam belajar. Perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan juga di sebabkan oleh guru, karena guru adalah pelaku utama dalam proses perubahan anak didiknya. guru adalah salah satu di antara beberapa banyak jaringan pertemuan antara individu dengan orang lain yang bisa jadi telah mengubah hidup mereka, guru bukanlah faktor utama dan penentu bagi pertumbuhan dan perkembangan yang terjadi dalam diri kita. Dalam pemikiran banyak orang bisa jadi peranan guru sangatlah marjinal, mereka memiliki alasan yang tepat untuk meyakini pendapatnya. Pandangan seperti ini secara nyata menggambarkan peran guru pada masa kini. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas menjelaskan: “Guru sebagai pendidik adalah tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajara,menilai hasil pembelajaran,melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Faktor terpenting bagi guru adalah kepribadiannya. Kepribadian itulah yang ikut menetukan apakah ia akan menjadi pembimbing dan Pembina yang baik bagi anak didiknya ataukah akan menjadi penghancuran bagi hari esok anak didiknya, terutama bagi siswa yang masih sangat muda.(Zakiah Drajat:2005:9) Guru yang frofessional haruslah memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan dan juga memiliki pengetahuan yang mendalam terhadap materi pelajaran serta kemampuan dalam menyampaikan pelajaran kepada siswa, sehingga dapat menciptakan suasana kelas yang menyenangkan dan tidak membosankan. Meskipun guru sudah menciptakan suasana kelas yang menyenangkan, namun siswa masih belum memiliki mo tivasi dalam belajar, di duga cara dalam memperlakukan siswa terlalu berlebihan, serta dalam menyampaikan materi ajar tidak sesuai dengan karakter siswa. Seorang guru harus memiliki kepribadian yang dapat di jadikan profesi dan idola, seluruh kehidupannya adalah figur yang paripurna.(Muhibbinsyah:2004:41). Guru merupakan sosok yang menjadi panutan sehingga apa yang di lakukan guru merupakan contoh bagi para siswa. Guru sebagai salah satu unsur dalam proses belajar mengajar memiliki multi peran dan multi kompetensi, guru tidak terbatas hanya sebagai “ pengajar” yang melakukan transfer ilmu kepada siswa , tetapi juga sebagai pembimbing yang mendorong potensi, mengembangkan alternative dan memobilisasi siswa dalam belajar, dengan kata lain guru memiliki tanggung jawab dan tugas yang komplek dalam dalam mencapai tujuan pendidikan, dan guru juga di tuntut menguasai ilmu yang akan di ajarkan serta menampilkan kepribadian yang mampu menjadi teladan bagi siswanya, guru adalah seseorang yang patut di tiru, sosok yang di dengar ucapan petuahnya, serta diikuti dan di teladani” Fenomena yang terjadi di lapangan saat ini , walaupun guru sudah memiliki kepribadian dan keteladan yang baik di hadapan siswa. Mengenai peran guru, Prey Katz dalam Sardiman A.M menggambarkan : “ Peran guru sebagai komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasihat-nasihat, motivator sebagai pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam mengembangkan sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, orang yang menguasai bahan yang diajarkan.” Pada dasarnya guru sudah melakukan komonikasi yang baik kepada siswa , terutama dalam proses belajar mengajar, namun komonikasi yang baik tersebut bukanlah penentu mutlak dalam menumbuhkan motivasi bagi siswa dalam belajar. KOMPETENSI GURU Sebagai komponen penting dalam pendidikan, tugas dan tanggung jawab guru semakin berat tidak hanya datang memenuhi kewajiban untuk mengajar, mempersiapkan materi pembelajaran sampai selesai, namun guru juga harus mengetahui kebutuhan dan potensi peserta didik dengan baik.diantara potensi yang harus di miliki guru adalah : potensi pedagogik, kepribadian,sosial dan professional. Di jelaskan pula dalam Undang-undang Guru dan dosen bahwa kompetensi guru sebagaimana di maksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogic,kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profrssional yang di peroleh melalui pendidikan frofesi.( UU No.14 Th.2005:9 Kompetensi Kepribadian Guru yang secara langsung berhadapan dengan siswa perlu memiliki kompetensi dan kepribadian yang baik. Kompetensi guru  (teacher competency) menurut Barlow, ialah “the ability of a teacher to responsibly perform has or her duties appropriately.”(Muhibbin Syah:2005:225) Artinya, kompetensi guru merasakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Kemampuan guru dalam menjalankan profesi keguruannya yaitu mampu melaksanakan profesinya disebut sebagai guru yang kompeten dan professional. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Sub kompetensi mantap dan stabil memiliki indikator esensial yakni bertindak sesuai dengan hukum, bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru dan memiliki konsistensi dalam bertindak dan bertutur. Guru yang dewasa akan menampilkan kemandirian dalam bertindak dam memiliki etos kerja yang tinggi. Sementara itu, guru yang arif akan mampu melihat manfaat pembelajaran bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat, menunjukkan sikap terbuka dalam berfkir dan bertindak. Berwibawa mengandung makna bahwa guru memiliki prilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan perilaku yang disegani. Yang paling utama dalam kepribadian guru adalah berakhlak mulia. Ia dapat menjadi teladan dan bertindak sesuai norma agama (beriman, dan bertaqwa, jujur, ikhlas dan suka menolong serta memilki perilaku yang dapat dicontoh. Oleh setiap siswa. Sehingga motivasi siswa dalam belajar meningkat. Jadi kompetensi kepribadian guru memiliki pengaruh terhadap minat dan motivasi belajar siswa. Pengertian Kompetensi kepribadian menurut peraturan pemerintah No.19 tahun 2005 pada pasal 8 ayat 3 adalah “ kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa,arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia” aspek kompetensi kepribadian guru terdiri dari 9 indikator yaitu : (1) mantap (2) Stabil (3) Dewasa (4) Arif dan Bijaksana (5) Berwibawa (6) Berakhlak Mulia (7) Menjadi teladan bagi peserta didik, (8) Mengevaluasi hasil kerja sendiri, (9) Mengembangkan diri secara berkelanjutan” Dalam Standar Nasional Pendidikan, pasal 28 ayat (3) butir b dikemukakan bahwa kompetensi kepribadian adalah “kemampuan yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, serta menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.” Penjelasan lebih lanjut tentang kompetensi kepribadian guru yang di tuangkan pada pasal 28 ayat 3 adalah sebagai berikut : 1) Kepribadian yang mantap, dan Stabil Sebagai seorang guru wajib memiliki kepribadian yang mantap dan stabil. Ini penting karena banyak masalah pendidikan yang disebabkan oleh faktor kepribadian guru yang kurang mantap dan kurang stabil. Kepribadian 2) Kepribadian yang dewasa Banyak permasalahan yang timbul dalam proses belajar mengajar di karenakan guru tidak dewasa dalam menyikapi segala permasalah, kadang-kadang guru emosional dan melontarkan kata-kata yang tidak seharusnya di ucapkan oleh seorang guru Sebagai seorang guru, kita harus belajar memiliki kepribadian yang dewasa karena ketidak dewasaan guru akan menyebabkan jatuhnya martabat guru di hadapan siswa-siswinya.Ujian yang paling berat bagi seorang guru adalah sulit menahan emosi dan amarahnya, sehingga seorang guru seharusnya bersikap : Menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik Kepribadian yang arif Memiliki Etos Kerja Cara guru menyampaikan pembelajaran kepada peserta didik membuktikan apakah guru tersebut professional atau tidak, guru harus bertanggung jawab atas pekerjaannya dalam mendidik anak bangsa. 3) Kepribadian yang berwibawa Berwibawa mengandung makna bahwa seorang guru harus memiliki perilaku yang berpengaruh pada peserta didik dan memiliki prilaku yang di segani 4) Menjadi berakhlak mulia dan teladan bagi peserta didik Kompetensi kepribadian guru yang dilandasi dengan akhlak mulia tentu saja tidak tumbuh dengan sendirinya, tetapi memerlukan usaha sungguh – sungguh, kerja keras, tanpa mengenal lelah dan dengan niat ibadah . Dalam hal ini, guru harus merapatkan kembali barisannya, meluruskan niatnya, bahkan menjadi guru bukan semata – mata untuk kepentingan duniawi. Memperbaiki ikhtiar terutama berkaitan dengan kompetensi pribadinya, dengan tetap beriman kepada Allah. Melalui guru yang demikianlah, kita berharap pendidikan menjadi ajang pembentukan karakter bangsa. Kompetensi Paedagogik Rumusan kompetensi paedagogik dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, tentang standar nasional pendidikan, pasal 28 ayat 3 mengemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi : Pemahaman terhadap peserta didik Perancangan dan pelaksanaan pembelajaran Evaluasi hasil belajar Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang di milikinya. Sedangkan menurut Martinis Yamin dan Maisyah mengatakan bahwa kompetensi paedagogik ialah kemampuan dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik . yang meliputi : (a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, (b) pemahaman terhadap peserta didik, (c) pengembangan kurikulum atau silabus , (d) perancangan pembelajaran, (e) pemnafaatan tekhnologi pembelajaran,(f) Evaluasi proses dan hasil belajar,(g) Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang di milikinya. 3. Kompetensi Professional Guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang di persya ratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi disini meliputi pengetahuan, sikap, keterampilan professional, baik yang bersifat pribadi, sosial maupun akademis. Kompetensi profesional merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus di miliki seorang guru, Dalam Peraturan pemerintah No 19 tahun 2005, pada pasal 28 ayat 3, yang di maksud dengan kompetensi professional adalah : “Kemampuan Penguasaan Materi Pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang di tetapkan dalam standar nasional pendidikan. Di pihak lain : “kompetensi professional mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya. Serta penguasaan terhadap struktur dan methodology keilmuannya.(Martinis Yamin dan Maisyah:2010:9) secara garis besar ada tiga tingkatan kualifikasi professional guru sebagai tenaga pendidik yaitu : Tingkat Capability Personal Maksudnya guru di tuntut me miliki kecakapan, pengetahuan , keterampilan dan sikap yang lebih mantap dan memadai sehingga mampu mengelola proses belajar mengajar secara efektif. Guru sebagai Inovator Maksudnya adalah guru sebagai tenaga pengajar atau tenaga kependidikan yang memiliki komitmen untuk melakukan perubahan dan reformasi. Para guru di harapkan memilki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan serta sikap yang tepat terhadap pembaharuan dan sekaligus penyebar ide pembaharuan yang efektif. Guru sebagai Visioner Maksudnya guru harus memiliki visi keguruan yang mantap dan luas persfektifnya. Guru harus mampu dan mau melihat jauh kedepan dalan menjawab tantangan yang di hadapi oleh sector pendidikan sebagai suatu sistem. Guru professional mempunyai sikap dan sifat terpuji di antaranya adalah : Bersikap Adil Percaya dan suka kepada siswanya Sabar dan rela berkorban Memiliki wibawa di hadapan peserta didik Penggembira Bersikap baik terhadap guru-guru lainnya. Bersikap baik terhadap masyarakat Benar-benar menguasai mata pelajarannya Suka dengan mata pelajaran yang di berikan kepadanya Berpengetahuan luas. (Kunandar:2007:47) 4. Kompetensi sosial Yang di maksud dengan kompetensi sosial dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pada pasal 28 ayat 3 ialah : “ Kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomonikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan , orang tua wali peserta didik dan masyarakat sekitar. ” Menurut Jamaa’an Satori kompetensi sosial adalah sebagai berikut : Terampil berkomonikasi dengan peserta didik Bersikap simpatik Dapat berkerjasama Pandai bergaul dengan peserta didik Memahami dunia sekitarnya .(Jama’an, Satori:2007:17) MOTIVASI SISWA motivasi belajar adalah serangkaian usaha yang terdapat pada seseorang untuk menyediakan kondisi-kondisi yang menunjang terhadap kegiatan belajar, yang menyebabkan seseorang mau melakukan kegiatan belajar untuk mencapai tujuan yang di inginkan Adapun menurut Sugihartono, dkk, yang di kutip oleh Dhewanti Indra Murti , “motivasi belajar memegang peranan yang sangat penting untuk pencapaian prestasi belajar siswa,karena motivasi belajar yang tinggi akan terlihat dari ketekunan yang tidak mudah menyerah meskipun dihadapkan oleh beberapa kendala.” Motivasi belajar siswa timbul karena siswa merasakan kebutuhan akan belajar. Siswa yang memiliki motivasi yang tinggi dalam belajar , tampaknya akan mendapatkan hasil belajar yang tinggi.Allah berfirman dalam QS.An.Najm ayat 38-39 yang berbunyi : ‏‮ ‬‮ ‬‮ ‬‮ ‬‮ ‬‮ ‬‮ ‬‮ ‬‮ ‬‮ ‬‮ ‬‮ ‬ (Yaitu) bahwasanya orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang di usahakannya. Berdasarkan ayat di atas bahwa manusia bertanggung jawab atas apa yang di lakukannya dan apa yang di usahakannya, dan manusia akan mendapatkan sesuai dengan upaya dan usaha yang di lakukannya. Oleh karena itu sehubungan dengan ayat di atas jika di kaitkan dengan motivasi belajar siswa, maka siswa akan memiliki hasil belajar yang baik jika di ikuti dengan motivasi belajar yang tinggi, oleh karena itu motivasi belajar siswa perlu di tingkatkan karena mempunyai pengaruh yang cukup besar dalam menentukan hasil belajarnya.Dalam Alqur’an atau hadist banyak sekali yang menunjukkan dorongan kepada setiap umat muslim untuk selalu rajin belajar dan berusaha dengan maksimal agar pekerjaan tersebut berhasil, karena kesuksesan seseorang tergantung pada usaha yang di lakukannya sendiri. Berdasarkan ayat di atas bahwa manusia bertanggung jawab atas apa yang di lakukannya dan apa yang di usahakannya, dan manusia akan mendapatkan sesuai dengan upaya dan usaha yang di lakukannya. Oleh karena itu sehubungan dengan ayat di atas jika di kaitkan dengan motivasi belajar siswa, maka siswa akan memiliki hasil belajar yang baik jika di ikuti dengan motivasi belajar yang tinggi, oleh karena itu motivasi belajar siswa perlu di tingkatkan karena mempunyai pengaruh yang cukup besar dalam menentukan hasil belajarnya. . 1) Indikator Motivasi Belajar Menurut Sardiman dalam bukunya Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar Teori ini mirip dengan teori insting, tetapi lebih ditekankan pada unsur-unsur kejiwaan yang ada pada diri manusia. Bahwa setiap tindakan manusia karena adanya unsur pribadi manusia yakni id dan ego. Tokoh dari teori ini adalah Freud. Selanjutnya untuk melengkapi uraian mengenai makna dan teori tentang motivasi itu, perlu dikemukakan adanya beberapa ciri motivasi. Motivasi yang ada pada diri setiap orang itu memiliki ciri-ciri sebagai berikut: Tekun menghadapi tugas (dapat bekerja terus menerus dalam waktu yang lama,tidak berhenti sebelum selesai). Ulet menghadapi kesulitan (tidak lekas putus asa). Tidak memerlukan dorongan dari luar untuk berprestasi sebaik mungkin (tidak cepat puas dengan prestasi yang telah dicapainya). Menunjukkan minat terhadap bermacam-macam masalah untuk orang dewasa (misalnya masalah pembangunan agama, politik, ekonomi, keadilan, pemberantas korupsi, penentangan terhadap setiap tindakan kriminal, amoral, dan sebagainya. Lebih senang belajar mandiri. Cepat bosan pada tugas-tugas yang rutin (hal-hal yang bersifat mekanis, berulang-ulang begitu saja, sehingga kurang kreatif) Dapat mempertahankan pendapatnya kalau sudah yakin akan sesuatu Tidak mudah melepaskan hal yang diyakini Senang mencari dan memecahkan masalah soal-soal. (Sardiman.A.M:2003:148) Apabila seseorang memiliki ciri-ciri seperti diatas, berarti orang itu selalu memiliki motivasi yang cukup kuat. Ciri-ciri motivasi itu akan sangat penting dalam kegiatan belajar mengajar. Dalam kegiatan belajar mengajar akan sangat berhasil baik, kalau siswa tekun mengerjakan tugas, ulet dalam memecahkan berbagai masalah dan hambatan secara mandiri. Siswa yang belajar dengan baik tidak akan terjebak pada sesuatu rutinitas dan mekanis. Siswa harus mampu mempertahankan pendapatnya, kalau ia sudah yakin dan dipandangnya cukup rasional, bahkan lebih lanjut siswa harus juga peka dan responsif terhadap berbagai masalah umum dan bagaimana memikirkan pemecahanya. Hal-hal itu semua harus dipahami benar oleh guru, agar dalam berinteraksi dengan siswanya dapat memberikan motivasi yang tepat dan optimal. PENUTUP Kesimpulan Dari uraian diatas dapat di ambil kesimpulan sebagai berikut : Peranan guru turut mempengaruhi motivasi siswa dalam belajar. Perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan juga di sebabkan oleh guru, karena guru adalah pelaku utama dalam proses perubahan anak didiknya. Berdasarkan UU no 14 tahun 2005 guru harus memiliki empat kompetensi yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogic, kompetensi professional dan kompetensi social, keempat kompetensi ini turut memberikan dampak positif terhadap tumbuhnya motivasi siswa dalam belajar motivasi belajar adalah serangkaian usaha yang terdapat pada seseorang untuk menyediakan kondisi-kondisi yang menunjang terhadap kegiatan belajar, yang menyebabkan seseorang mau melakukan kegiatan belajar untuk mencapai tujuan yang di inginkan Seseorang di katakan memiliki motivasi yang tinggi apabila memiliki indicator atau ciri-ciri sebagai berikut : Tekun menghadapi tugas (dapat bekerja terus menerus dalam waktu yang lama,tidak berhenti sebelum selesai). Ulet menghadapi kesulitan (tidak lekas putus asa). Tidak memerlukan dorongan dari luar untuk berprestasi sebaik mungkin (tidak cepat puas dengan prestasi yang telah dicapainya). Menunjukkan minat terhadap bermacam-macam masalah untuk orang dewasa (misalnya masalah pembangunan agama, politik, ekonomi, keadilan, pemberantas korupsi, penentangan terhadap setiap tindakan kriminal, amoral, dan sebagainya. Lebih senang belajar mandiri. Cepat bosan pada tugas-tugas yang rutin (hal-hal yang bersifat mekanis, berulang-ulang begitu saja, sehingga kurang kreatif) Dapat mempertahankan pendapatnya kalau sudah yakin akan sesuatu Tidak mudah melepaskan hal yang diyakini Senang mencari dan memecahkan masalah soal-soal. SARAN Sebagai seorang guru di tuntut memiliki kecakapan, pengetahuan ,keterampilan dan sikap yang lebih mantap dan memadai (Tingkat Capability Personal), sehingga mampu mengelola proses belajar mengajar secara efektif. Guru sebagai tenaga kependidikan hendaklah memiliki komitmen untuk melakukan perubahan dan reformasi (Guru sebagai innovator) dan guru di harapkan memiliki sikap yang tepat terhadap pembaharuan dan sekaligus penyebar ide pembaharuan yang efektif. Guru harus memiliki visi keguruan yang mantap dan luas persfektifnya. Guru harus mampu dan mau melihat jauh kedepan dalan menjawab tantangan yang di hadapi oleh sector pendidikan sebagai suatu system. DAFTAR PUSTAKA Depag RI, ,AlQur’an dan Terjemahan, Jakarta : Bandung, Syaamil Qur’an 2006 Drajat ,Zakiah,Kepribadian Guru, Jakarta : Bulan Bintang,2005 Http:www.Buderfic.or.id/h-129, Peran Guru Dalam Membangkitkan Motivasi Belajar Siswa html,2013. Kunandar, Guru Profesional, Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru, Jakarta :Raja Wali Pers,2007 Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan. Repository,Unhas.Ac.id/wibstream/md-04, Membangun Motivasi DalamDiri, 2013. Sardiman A.M, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar,Jakarta : PT Renika Cipta, 2003 Satori, Jama’an, Profesi Keguruan, Jakarta: Universitas Terbuka,2007 Saudagar, Fachrudin, Idrus, Ali, Pengembangan Professionalitas Guru,Jakarta :Gaung persada,2009 Saudagar, Fahrudin,Idrus, Ali Pengembangan Professionalitas Guru,Jakarta :Gaung persada,2009 Syah , Muhibbin, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung : PT.Remaja Rosdakarya, 2004. Uzer Usman,Moh, Menjadi guru Frofessional Edisi kedua, Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2006 Yamin, Martinis, Maisah, Standarisasi Kinerja Guru, Jakarta: Gaung Persada Press,2010