Academia.eduAcademia.edu

Urgensi Ilmu Pendidikan Islam

Urgensi Ilmu Pendidikan Islam Bagi Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Makalah Ini Disajikan Untuk Menyelesaikan Tugas Mata Kuliah Praktek Penelitian Pendidikan Disusun Oleh : R.M. Ismul Adham Alkabir (14290092) Dosen Pengampu : Afriantoni, M. Pd.I PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG TAHUN 2017 PENDAHULUAN Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan adalah melalui penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Hal ini didasarkan pada suatu asumsi bahwa MBS merupakan pemikiran ke arah pengelolaan pendidikan yang  memberi keleluasaan kepada sekolah untuk mengatur dan melaksanakan berbagai kebijakan secara luas. Dengan demikian, mahasiswa calon guru sekolah semestinya dapat memahami penerapan MBS sebagai bekal ketika berada di sekolah nantinya Dalam kondisi apapun komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan hendaknya tidak berubah. Pemerintah tetap konsisten untuk meningkatkan kuantitas, maupun kualitas pendidikan. Manajemen berbasis sekolah (MBS) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi. Hal tersebut diharapkan dapat dijadikan landasan dalam pengembangan pendidikan di Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan, baik secara makro, meso maupun mikro. Kerangka makro erat kaitannya dengan upaya politik yaitu desentralisasi kewenangan dari pemerintah pusat ke daerah, aspek mesonya berkaitan dengan kebijakan daerah tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten, sedangkan aspek mikro melibatkan seluruh sektor dan lembaga pendidkan yang paling bawah, tetapi terdepan dalam pelaksanaannya, yaitu sekolah. MBS merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, efesiensi adn pemerataan pendidikan agar dapat mengakomodasi keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat dan pemerintah. PEMBAHASAN Pengertian Manajemen Pendidikan Islam Menurut Prof. Dr. Mujamil Qomar manajemen pendidikan Islam adalah suatu proses pengelolaan lembaga pendidikan Islam secara Islami dengan cara menyiasati sumber-sumber belajar dan hal-hal lain yang terkait untuk mencapai tujuan pendidikan Islam secara efektif dan efisien. Lebih lanjut definisi di atas dapat dijabarkan sebagai berikut untuk mempermudah pemahaman dan implikasi yang ada. Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Erlangga, 2004), Hlm. 24 Pertama, proses pengelolaan lembaga pendidikan secara Islami. Dalam proses pengelolaan ini aspek yang ditekankan adalah nilai keislaman yang bersandar pada Al Qur’an dan Al Hadist. Misalnya terkait dengan pemberdayaan, penghargaan, kualitas, dll. Kedua, lembaga pendidikan Islam. Fokus dan manajemen pendidikan Islam adalah menangani lembaga pendidikan Islam mulai dan pesantren, madrasah, perguruan tinggi dan sebagainya. Ketiga, proses pengelolaan pendidikan Islam secara Islami. Proses pengelolaan harus sesuai dengan kaidah-kaidah Islam atau memakai kaidah-kaidah menejerial yang sifatnya umum tapi masih sesuai dengan nilai-nilai keislaman. Keempat dengan cara menyiasati. Hal ini mengandung makna strategi, karena manajemen penuh siasat atau strategi yang diarahkan untuk mencapai tujuan. Demikian pula dengan manajemen pendidikan Islam yang selalu memakai strategi tertentu. Kelima, sumber-sumber belajar dan hal-hal yang terkait. Sumber-sumber belajar di sini memiliki cakupan yang luas, yaitu: Manusia, yang meliputi : guru, murid, pegawai dan pengurus Bahan, yang meliputi buku, perpustakaan, dll Lingkungan merupakan segala hal yang mengarah ke masyarakat Alat dan peralatan seperti alat peraga, laboratorium, dsb  Aktivitas yang meliputi keadaan sosio politik, sosio kultural dalam masyarakat Keenam, tujuan pendidika Islam. Tujuan merupakan hal yang vital yang mengendalikan dan mempengaruhi komponen-komponen dalam lembaga pendidikan agama Islam. Ketujuh, efektif dan efisien. Artinya, manajemen yang berhasil mencapai tujuan dengan penghematan tenaga, waktu dan biaya. Manajemen pendidikan Islam sebagaimana dinyatakan Ramayulis (2008) adalah proses pemanfaatan semua sumber daya yang dimiliki (ummat Islam, lembaga pendidikan atau lainnya) baik perangkat keras maupun lunak. Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien, dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2008), Hlm. 260 Manajemen Pendidikan Islam pada dasarnya adalah bagaimana pengelolaan yang dilakukan dalam mencapai tujuan pendidikan Islam secara efektif dan efisien sesuai dengan apa yang telah ditetapkan sebelumnya. Manajemen pendidikan Islam secara teoritis maupun praktis mempunyai konsep yang sama dengan manajemen secara umum. Dalam mencapai tujuan, perlu pengembangan yang berorientasi ke depan, persepsi yang berpandangan luas, berwatak indisipliner, serta berpijak pada budaya bangsa. Ramayulis, Ibid., Hlm. 262 Dari pengertian manajemen pendidika islam di atas dapat disimpulkan bahwa Manajemen pendidikan Islam adalah sebagai kegiatan memimpin, mengatur dan mengarahkan waktu, ruang, personal, daya, dana dan fasilitas secara efektif dan efisien dalam interaksi kegiatan pendidikan Islam secara teoritis maupun praktis agar tujuan pendidikan tersebut tercapai. Urgensi Ilmu Pendidikan Islam bagi Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Agama Islam mengajarkan setiap umat islam wajib mendakwahkan danmendidikkan ajaran agama islam kepada yang lainnya. Sebagaimana di pahami dari firman allah berikut ini : ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِينَ )١٢٥( Artinya :“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.(QS. An-Nahl :125) Al Muyasar, Al Quran dan Terjemahannya, (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2007), Hlm. 553 قَالَ كَلَّاۖ فَٱذۡهَبَا بِ‍َٔايَٰتِنَآۖ إِنَّا مَعَكُم مُّسۡتَمِعُونَ) ١٥( Artinya :“Allah berfirman: "Jangan takut (mereka tidak akan dapat membunuhmu), maka pergilah kamu berdua dengan membawa ayat-ayat Kami (mukjizat-mukjizat); sesungguhnya Kami bersamamu mendengarkan (apa-apa yang mereka katakan)”. (QS. Asy-syuura :15) Ibid., Hlm. 747 وَلۡتَكُن مِّنكُمۡ أُمَّةٞ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ وَيَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِٱ لۡمُنكَرِۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ) ١٠٤( Artinya : “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma´ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. (QS. Al-Imron :104) Ibid., Hlm. 121 Berdasarkan ayat-ayat di atas tersebut dapat dipahami bahwa siapapun dapat menjadi tenaga pendidik agama islam, asalkan dia memiliki pengetahuan dan kemampuan lebih, mampu mengimplisitkan nilai relevan dalam pengetahuannya, yakni sebagai penganut yang patut di contoh dalam agama serta nilainya kepada orang lain.Namun demikian, pendidikan agama ternyata tidak hanya menyangkut masalah transformasi ajaran dan nilainya kepada pihak lain, tetapi sampai pada transinternsalisasi nilai ajaran islam. Karena itu, lebih merupakan masalah yang kompleks, dalam pengertian setiap kegiatan pembelajaran pendidikan agama akan berhadapan dengan permasalahan yang kompleks, misalnya masalah keyakinan, keilmuan, penghayatan dan pengamalan ajaran agama dari guru itu sendiri untuk dan ditransformasikandandisinternalisasikan kepada peserta didik dengan berbagai karakteristiknya, dengan berbagai kondisi dan situasi, berbagai kendala yang perlu diperhitungkan, sarana yang diperlukan untuk mencapai keberhasilan pendidikan agama islam, cara atau pendekatan apa yang digunakan dalam pembelajarannya, bagaimana mengorganisasikan dan mengelola isi pembelajaran agama itu,hasil yang diharapkan dari kegiatan pendidikan agama itu, dan seberapa jauh tingkat efektivitas, efisiensinya, serta usaha-usaha apa yang dilakukan untuk menimbulkan daya tarik bagi peserta didik, dan seterusnya. Muhaimin, Paradigm Pendidikan Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012), Hlm. 125 Karena itulah, setiap calon staff atau guru, perlu dipersiapkan dengan berbagai kemampuan tersebut di bangku perkuliahan, sebagaimana diketahui bahwa dalam Undang-Undang Nomor 2/1989 Tentang Sistem Pendidikan nasional, pasal 39 ayat (2) dinyatakan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan antara lain wajib memuat pendidikan agama dan tenaga pengajar pendidikan agama harus beragama sesuai dengan agama yang diajarkan dan agama peserta didik yang bersangkutan (baca UUSPN No. 2/1989 pasal 28 ayat 2). Bahkan didalam Tap MPRNomor II/MPR/1993 tentang GBHN ditegaskan bahwa agama dijadikan penuntun dan pedoman bagi pengembangan dan penerapan IPTEK. Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan agama mempunyai kedudukan penting dan strategis dalam pembangunan negara dan masyarakat Indonesia. Demikian strategisnya posisi pendidikan agama tersebut, sehingga Fakultas Tarbiyah masih sangat diperlukan eksistensinya untuk menyiapkan calon guru agama yang professional. Pendidikan islam di samping sebagai kewajiban, mutlak dibutuhkan oleh setiap anak muslim untuk kepentingan eksistensinya. Terutama di saat memasuki era globalisasi yang penuh tantangan. pendidikan Islam yang menekankan aspek kecerdasan spiritual memiliki format pemeliharaan, pemanfaatan, dan pengembangan fitrah kemanusian dalam mengantisipasi krisis spiritual di era globalisasi. Asep Firman, Urgensi Pendidikan Islam, http://www.smp6sengkang.com/2011/11/.html, Diakses Pada Tanggal 20 Maret 2017, Jam  20.35 wib KESIMPULAN Manajemen Pendidikan Islam adalah suatu proses pengelolaan lembaga pendidikan Islam secara islami dengan cara menyiasati sumber-sumber belajar dan hal-hal lain yang terkait untuk mencapai tujuan pendidikan Islam secara efektif dan efesien. Dalam pengetahuan manajemen, falsafah pada hakikatnya menyediakan seperangkat pengetahuan untuk berpikir efektif dalam memecahkan masalah manajemen. Pemahaman falsafah manajemen secara sistematik dapat menjadi alat untuk meramalkan dan mengendalikan peristiwa atau gejala yang muncul dalam praktik menejerial. Pendidikan Islam di samping sebagai kewajiban, mutlak dibutuhkan oleh setiap anak muslim kususnya mahasiswa manajemen pendidikan islam untuk kepentingan eksistensinya. Terutama di saat memasuki era globalisasi yang penuh tantangan. Pendidikan Islam yang menekankan aspek kecerdasan spiritual memiliki format pemeliharaan, pemanfaatan, serta pengembangan fitrah kemanusian dalam mengantisipasi krisis spiritual di era globalisasi. DAFTAR PUSTAKA Al Muyasar. 2007. Al-Quran dan Terjemahannya. Bandung: Sinar Baru Algesindo Muhaimin. 2012. Paradigm Pendidikan Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya Qomar, Mujamil. 2004. Manajemen Pendidikan Islam. Yogyakarta: Erlangga Ramayulis. 2008. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia Firman, Asep. Urgensi Pendidikan Islam. www.smpsengkang.com/2011/11/.html. Diakses Pada Tanggal 20 Maret 2017, Pukul  20.35 wib 8