Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
18 pages
1 file
Disusun oleh: SHAFA SAFIRA DIANA XI IPS 1 SEKOLAH MENENGAH ATAS ISLAM AL-AZHAR 2 JL. SIAGA RAYA, PEJATEN BARAT, PASAR MINGGU JAKARTA SELATAN 1 KATA PENGANTAR Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah Swt. Yang telah memberikan banyak kenikmatnya kepada kami. Sehingga kami mampu menyelesaikan Makalah ini sesuai dengan waktu yang kami rencanakan. Makalah ini kami buat dalam rangka memenuhi salah satu syarat penilaian tugas liburan 13-24 Maret 2017. Kami sebagai penyusun pastinya tidak pernah lepas dari kesalahan. Begitu pula dalam penyusunan makalah ini, yang mempunyai banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mohon maaf atas segala kekurangannya. Penyusun 2
Perkembangan ekonomi syariah didukung oleh trend masyarakat yang mulai menaruh kepercayaan terhadap sistem ekonomi syariah, sehingga perkembangan dan penerapan ekonomi Islam diikuti dengan munculnya lembaga keuangan Islam serta lembaga ikutannya seperti industri pasar uang dan pasar modal. Salah satu pelaku utama dalam pasar modal adalah lembaga keuangan seperti Investment Found, Dana Reksa, dan Trust Found. Perusahaan ini menerima dana dari masyarakat untuk diinvestasikan. 1 Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi islam sangat dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem ekonomi Islam. Masyarakat yang merupakan kumpulan manusia ekonomi memiliki kebutuhan yang beragam, oleh sebab itu tingkat penggunaan masyarakat terhadap ekonomi Islam mendorong tumbuh dan berkembangnya sektor ekonomi Islam dengan berbagai varian produk lembaga keuangan Islam serta lembaga ikutannya. Lembaga keuangan berupa pasar uang dan pasar modal seperti yang dijelaskan dalam konsep ilmu ekonomi belum dikenal pada masa Rasulullah Saw, tetapi di dalam agama Islam telah digariskan prinsip-prinsip dasar tentang kegiatan ekonomi. Sektor perdagangan adalah salah satu lapangan usaha yang dianjurkan dalam agama Islam, bahkan Rasulullah Saw dalam sebuah hadisnya mengatakan: Artinya: " Pekerjaan (profesi) yang paling baik adalah usaha tangan manusia sendiri dan setiap jual beli yang diberkati (mabrur)."(HR. Ahmad). 2
Law, Development & Justice Review Vol 2 No 2, 2019
Abstrak Lembaga pasar modal secara umum, mempunyai permasalahan hukum, terutama unsur gharar (spekulatif), untuk mengatasinya maka lembaga pasar modal syariah didirikan. Artikel ini bertujuan menilai operasional pasar modal syariah, apakah secara pasti dapat menghilangkan unsur gharar dalam praktek di lapangan, serta bagaimana mekanisme yang dilakukan untuk maksud tersebut. Artikel ini merupakan kajian yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan historis dan filosofis, dianalisis menggunakan teori maqashid syariah. Berdasarkan kajian yang dilakukan, disimpulkan bahwa pendirian pasar modal syariah telah menunjukkan upaya signifikan dalam menghilangkan unsur gharar dalam operasionalnya. Adanya mekanisme bahwa semua sekuritas yang memasuki aliran pasar modal syariah melalui seleksi ketat Syariah Islam JII (Jakarta Islamic Index) sekarang menjadi Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) juga membantu untuk operasional dalam pasar modal syariah. Lembaga ini merupakan prasyarat, sekuritas Islam dengan bisnis utama yang tidak bertentangan dengan hukum Islam. Kata kunci: Pasar Modal Syariah, Hukum Islam, Maqoshid syariah Abstract Capital market institutions in general, have legal problems, especially the element of gharar (speculative), to overcome this, the Islamic capital market institutions are established. This article aims to assess the operation of the Islamic capital market, whether it can eliminate the element of gharar in practice in the field, as well as how the mechanism is carried out for this purpose. This article is a normative juridical study using historical and philosophical approaches, analyzed using sharia maqashid theory. Based on the study conducted, it was concluded that the establishment of the Islamic capital market has shown significant efforts in eliminating the element of gharar in its operations. The existence of a mechanism that all securities entering the sharia capital market flow through strict Islamic JII (Jakarta Islamic Index) selection is now the Indonesian Sharia Stock Index (ISSI) also helping to operate in the Islamic capital market. This institution is a prerequisite, Islamic securities with the main business that is not contrary to Islamic law
Sejarah perkembangan industri keuangan syariah yang meliputi perbankan, asuransi dan pasar modal pada dasarnya merupakan suatu proses sejarah yang sangat panjang. Lahirnya Agama Islam sekitar 15 (lima belas) abad yang lalu meletakkan dasar penerapan prinsip syariah dalam industri keuangan, karena di dalam Islam dikenal kaedah muamalah yang merupakan kaedah hukum atas hubungan antara manusia yang di dalamnya termasuk hubungan perdagangan dalam arti yang luas. Namun demikian, perkembangan penerapan prinsip syaria mengalami masa surut selama kurun waktu yang relatif lama pada masa imperium negara-negara Eropa. Pada masa tersebut negara-negara di Timur Tengah serta negara-negara Islam lain hampir semuanya menjadi wilayah jajahan negara-negara Eropa. Dalam perkembangan selanjutnya, dengan banyaknya negara Islam yang terbebas dari penjajahan dan semakin terdidiknya generasi muda Islam, maka ajaran Islam mulai meraih masa kebangkitan kembali. Sekitar tahun 1960-an banyak cendekiawan moslem dari negara-negara Islam sudah mulai melakukan pengkajian ulang atas penerapan sistem hukum Eropa kedalam industri keuangan dan sekaligus memperkenalkan penerapan prinsip syariah islam dalam industri keuangannya. Pada awalnya prinsip syariah islam diterapkan pada industri perbankan dan Cairo adalah merupakan negara yang pertamakali mendirikan bank Islam sekitar tahun 1971 dengan nama "Nasser Social Bank" yang operasionalnya berdasarkan sistem bagi hasil (tanpa riba). Berdirinya Nasser Social Bank tersebut, kemudian diikuti dengan berdirinya beberapa bank Islam lainnya seperti Islamic Development Bank (IDB) dan the Dubai Islamic pada tahun 1975, Faisal Islamic Bank of Egypt, Faisal Islamic Bank of Sudan dan Kuwait Finance House tahun 1977. Selanjutnya penerapan prinsip syariah pada sektor di luar industri perbankan, juga telah dijalankan pada industri asuransi (takaful) dan industri Pasar Jakarta, 19 April 2005
BAB I PENDAHULUAN I.1 LATAR BELAKANG MASALAH Perkembangan pasar modal di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat pesat terutama setelah pemerintahan melakukan berbagai regulasi di bidang keuangan dan perbankkan termasuk pasar modal. Para pelaku di pasar modal telah menyadari bahwa perdagangan efek dapat memberikan return yang cukup baik bagi mereka, dan sekaligus memberikan konsribusi yang besar bagi perkembangan perekonomian negara kita Aktivitas pasar modal yang merupakan salah satu potensi perekonomian nasional, memiliki peranan yang penting dalam menumbuh kembangkan perekonomian nasional. Dukungan sektor swasta menjadi kekuatan nasional sebagai dinamisator aktivitas perekonomian nasional demikian pun di Indonesia, ternyata pasar modal masih didominasi oleh pemodal asing. Idealnya, dalam pasar modal perlu ada keseimbangan antara pemodal asing dengan pemodal lokal. Pasar modal sama seperti pasar pada umumnya, yaitu tempat bertemunya antara penjual dan pembeli. Di pasar modal, yang diperjualbelikan adalah modal berupa hak pemilikan perusahaan dan surat pernyataan hutang perusahaan. Pembeli modal adalah individu atau organisasi/lembaga yang bersedia menyisihkan kelebihan dananya untuk melakukan kegiatan yang menghasilkan pendapatan melalui pasar modal, sedangkan penjual modal adalah perusahaan yang memerlukan modal atau tambahan modal untuk keperluan usahanya I.2 PERUMUSAN MASALAH Sesuai dengan judul makalah ini "Pasar Modal" maka penulis akan memaparkan atau membatasi masalah yang dapat dirumuskan sebagai berikut : Pengertian pasar modal Jenis pasar modal Pelaku dalam pasar modal Instrumen pasar modal Lembaga yang terkait dengan pasar modal Fungsi pasar modal Masalah-masalah yang dihadapi dalam rangka menggalakkan pasar modal Manfaat pasar modal I.3 TUJUAN PENULISAN Adapun tujuan penulisan karya tulis ini adalah agar mahasiswa lebih memahami dan mendalami pokok bahasan yang berjudul pasar modal khususnya tentang Pengertian pasar modal, Jenis pasar modal, Pelaku dalam pasar modal, Instrumen pasar modal, Lembaga yang terkait dengan pasar modal, Fungsi pasar modal, Masalah-masalah yang dihadapi dalam rangka menggalakkan pasar modal dan Manfaat pasar modal itu sendiri.
Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 2016
Pemilahan antara pasar modal syariah dengan pasar modal konvensional semakin menampakkan eksistensinya dengan terbentuknya Jakarta Islamic Index (JII). JII menjadi wadah saham-saham syari'ah yang boleh diperjualbelikan. Tetapi apakah kesyariahan pasar ,modal hanya dilihat halal haramnya saham yang ditransaksikan. Perilaku para pelaku pasar, batasan antara investor dengan spekulan adalah juga wilayah yang perlu diperjelas kesyariahannya. Dalam perspektif hukum Islam, pasar modal masuk dalam wilayah muamalah yang kepatuhan syariahnya mentolerir inovasi dengan tetap berpegang pada misi/prinsip/tujuan syariah di bidang ekonomi. Mensyariahkan pasar modal tidak terlepas dari memanfaatkan pasar modal untuk merealisasikan misi ekonomi Islam. Sebagai sebuah produk inovasi yang menjadi sarana vital dalam kehidupan ekonomi modern, pasar modal idealnya dapat mengantarkan perekonomian menuju terwujudnya prinsip/tujuan syariah di bidang ekonomi.
PENDAHULUAN Kita mungkin sudah tidak asing lagi dengan yang namanya Pasar Modal. Sering kita mendengar ditelevisi tentang Pasar Modal dan juga kita sering mengetahui dimedia lainnya. Pada dasarnya, Pasar Modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik berbentuk utang atau modal sendiri. Pasar modal memiliki peran besar bagi perekonomian suatu negara karena memiliki fungsi ekonomi dan fungsi keuangan untuk menstabilkan perekonomian.
2019
Hak Cipta dilindungi undang-undang. Dilarang memperbanyak atau memindahkan sebagian atau seluruh isi buku ini dalam bentuk apapun, baik secara elektronis maupun mekanis, termasuk memfotocopy, merekam atau dengan sistem penyimpanan lainnya, tanpa seizin tertulis dari Penerbit. 15x23 cm ~ ix ~ berbasis syariah. Kedua, memberikan support untuk pengembangan produk pasar modal yang berbasis syariah. Buku yang ada di hadapan pembaca dengan judul "Wawasan Pasar Modal Syariah" ini secara analisis menggambarkan dan menguraikan dua problem utama ekonomi syariah saat ini yaitu problem teoritis paradigmatik dan problem implementasi. Maka dari itu buku ini sangat layak dibaca oleh para akademisi dan praktisi sehingga bisa menambah wawasan baik dalam landasan teoritis maupun landasan implemetasi praktek.
MAKALAH HUKUM PASAR MODAL "INSTRUMEN PASAR MODAL", 2023
Dalam dunia ekonomi, manusia mempunyai keinginan unutk selalau mendapatkan kekayaan. Kekayaan atau keuntungan tersebut didapatkan dengan berbagai macam usaha. Mulai dari menabung, berinvestasi, berniaga dan lainnnya. Salah satunya adalah berinvestasi di dalam dunia pasar modal. Seorang investor atau pemodal hendaknya mengetahui dengan baikapa saja iinstrumen pasar modal agar tidak salah memilih. Sederhananya, instrument pasar modal itu ialah produk yang dihasilkan dari pasar modal yang diperjual belikan di dunia bursa efek. Dengan artian, yang dimaksud dengan instrument pasar modal itu ialah segala sesuatu yang berhubungan dengan surat-surat berharga atau efek yang diperjual belikan dalam bursa efek. Pada dasarnya, objek yang di transaksikan ersbut memiliki value yang bersifat jangka panjang. Adapun instrument di dalam pasar modal yang akan penulis jelaskan adalah saham, reksadana, exchanged traded fund, dan derivative saham. Setiap instrument pasar modal tersebut tentunya masing-masing memiliki resiko dan keuntungannya. Berikutnya adalah penjelasan konsep mengenai masing-masing instrument pasar modal tersebut agar para pamenbaca mampu memahami dengan baik dan benar sehingga dapat memilih dan mengaplikasikan isntrumen tersebut dengan baik.
Πολιτισμός και πολιτιστική πολιτική, επιμέλεια: Άννα Καρακατσούλη, 2023
İnönü Üniversitesi Eğitim Fakültesi Dergisi, 2024
NSS Journal, 2024
CLCWeb: Comparative Literature and Culture, 2018
Dunod eBooks, 2006
Springer eBooks, 2022
Athenea Digital: Revista de Pensamiento e Investigación Social, 2019
KRITERION, Belo Horizonte, no 153, Dez./2022, p. 613-634., 2022
Ruch Prawniczy, Ekonomiczny i Socjologiczny, 2023
Compressive Strength of Concrete, 2020
Anais Do Congresso Brasileiro De Custos Abc, 2014
Idesia (Arica), 2018
Istanbul University Journal of Translation Studies, 2024
Jahr - European journal of bioethics, 2013
Journal of the American Academy of Dermatology, 2008
Asia Pacific Journal of Health Management
Health Policy, 2014
Accident Analysis & Prevention, 2013