Academia.eduAcademia.edu

Tugas E-bussiness

adalah tugas individu saya

TUGAS E-BUSINESS KISI-KISI UJIAN TENGAH SEMESTER Shalshabila 1357301053 PROGRAM STUDI SISTEM INFORMASI POLITEKNIK CALTEX RIAU 2016 KISI – KISI E-BUSINESS Jelaskan perbedaan e-business dan e-commerce E-commerce dan E-business memiliki perbedaan yaitu : bahwa tujuan e-commerce berorientasi pada perolehan uang, sedangkan e-business berorientasi pada kepentingan jangka panjang yang sifatnya abstrak seperti kepercayaan konsumen, pelayanan terhadap konsumen, peraturan kerja, relasi antar mitra bisnis, dan penanganan masalah sosial lainnya Yang membedakan E-Business dengan E-Commerce : Mencakup aplikasi front maupun back office yang membentuk mesin utama bagi bisnis modern Tidak hanya sekedar transaksi E-commerce ataupun jual-beli melalui web, tetapi dengan bantuan teknologi dapat memaksimalkan Customer Value dan profit. Jelaskan sejarah singkat perkembangan e-business Fase 1 (1994-1997) E-commerce hanya sebagai penanda keberadaan suatu perusahaan, memastikan bahwa semua memiliki Website, memenuhi permintaan bahwa semua perusahaan harus setidaknya memiliki sesuatu di internet. Fase 2 (1997-2000) E-commerce mencakup transaksi-jual dan beli melalui media digital. Berfokus pada arus pesanan dan pendapatan. Fase 3 (2000-?) E-commerce berfokus pada bagaimana internet dapat memberikan dampak pada profitabilitas. Profitabilitas bukan hanya sekedar peningkatan pendapatan, tetapi meningkatkan keuntungan dan manfaat. Fase ini disebut juga dengan E-Business, yang mencakup semua aplikasi dan proses yang memungkinkan perusahaan untuk melayani sebuah transaksi bisnis. Jelaskan model-model e-commerce Business-to-Business(B2B) merupakan model perusahaan yang menjual barang atau jasa pada perusahaan lain. Berkembang dengan cepat dari segi volume dan nilai perdagangan, jauh melebihi model - model yang lain. Business-to-Cunsumer(B2C) merupakan model perusahaan yang menjual barang atau jasa pada pasar atau publik. Contoh : Amazon.com Inc. (www.amazon.com) yang menjual buku, yang mempunyai koleksi tidak kurang dari 4,5 juta judul buku. Consumer-to-Consumer(C2C) merupakan model perorangan yang menjual barang atau jasa kepada perorangan juga. Contoh : eBay Inc (www.ebay.com), suatu perusahaan yang menyelenggarakan lelang melalui internet. Melalui perusahaan ini, perorangan dapat menjual atau membeli dari perorangan lain melalui internet. Consumer-to-Business(C2B) merupakan model perorangan yang menjual barang atau jasa kepada perusahaan. Contoh : Priceline (www.priceline.com), dimana konsumen menawarkan harga tertentu dimana ia menginginkan membeli berbagai barang dan jasa, termasuk tiket pesawat terbang dan hotel Jelaskan secara singkat 10 kaidah e-business Rule 1: Teknologi bukan hanya sekedar perkiraan ke depan dalam membentuk bisnis, tetapi sudah menjadi penyebab dan penggerak bisnis. Rule 2: Kemampuan untuk mempercepat struktur informasi dan untuk mengatur serta mengendalikan arus informasi akan memberikan pelayanan yang lebih powerful dan cost-effective. Rule 3: Ketidakmampuan menghilangkan dominasi, rancangan bisnis kuno sering mengarah kepada kegagalan dalam bisnis. Rule 4: Dengan menggunakan E-Commerce, perusahaan dapat mendengarkan keinginan pelanggan dan menjadi “The Cheapest”, “The most familiar”, atau “The best” Rule 5: Jangan menggunakan teknologi hanya untuk menciptakan produk. Gunakan teknologi untuk inovasi, menghibur, dan menambah pengalaman mengenai hal-hal yang berhubungan dengan produk: mulai dari pemilihan dan pemesanan, sampai penerimaan dan pelayanan. Rule 6: Rancangan bisnis masa depan ditingkatkan menggunakan re-konfigurasi model-model e-business untuk memenuhi kebutuhan customer. Rule 7: Tujuan dari rancangan bisnis baru adalah agar perusahaan dapat menciptakan kerjasama dengan pihak luar yang tidak hanya bebas biaya tetapi juga memuaskan pelanggan. Rule 8: Untuk proyek E-business yang mendesak, akan menjadi mudah untuk memperkecil kebutuhan infrastruktur aplikasi dan berfokus pada awal dan akhir aplikasi. Rule 9: Kemampuan merencanakan arah infrastruktur e-business dengan cepat dan mengimplementasikannya secepat mungkin adalah kunci utama. Rule 10: Tugas berat bagi manajemen adalah menentukan strategi bisnis, proses bisnis dan aplikasi bisnis secara cepat, benar dan sekaligus. Kepemimpinan yang kuat sangat diperlukan Jelaskan 6 jenis-jenis transaksi e-commerce Busines to Busines (B2B) Busines to Busines (B2B) juga dapat diartikan sebagai sistem komunikasi bisnis online antar pelaku bisnis (Onno W. Purbo, 2000:2), terdiri atas: Transaksi Inter-Organizational System (IOS), misalnya transaksi extranest, electronic funds transfer, electronic forms, intrgrated messaging, share data based, supply chain management, dan lain-lain. Transaksi pasar elektronik (electronic market transfer) (Munir Fuady, 2005 : 408). Bussines to Cunsumer (B2C) Bussines to Cunsumer (B2C) merupakan transaksi ritel dengan pembeli individual (Munir Fuady, 2005 : 408). Selain itu Bussines to Cunsumer (B2C) juga dapat berarti mekanisme toko online (electronic shoping mall) yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer (Onno W. Purbo, 2000 : 2). Consumer to Consumer (C2C) Consumer to Consumer (C2C) merupakan transaksi dimana konsumen menjual produk secara langsung kepada konsumen lainnya. Juga seorang individu yang mengiklankan produk barang atau jasa, pengetahuan, maupun keahliannya di salah satu situs lelang (Munir Fuady, 2005 : 408). Consumer to Bussines (C2B) Consumer to Bussines (C2B) merupakan individu yang menjual produk atau jasa kepada organisasi dan individu yang mencari penjual dan melakukan transaksi (Munir Fuady, 2005:408). Non-Bussines Electronic Commerce Non-Bussines Electronic Commerce meliputi kegiatan non bisnis seperti kegiatan lembaga pendidikan, organisasi nirlaba, keagamaan dan lain-lain (Munir Fuady, 2005 : 408). Intrabussines (Organizational) Electronic Commerce. Kegiatan ini meliputi semua aktivitas internal organisasi melalui internet untuk melakukan pertukaran barang, jasa, dan informasi, menjual produk perusahaan kepada karyawan, dan lain-lain (Munir Fuady, 2005 : 408). Jelaskan masalah-masalah hukum e-commerce Keaslian Data. Keabsahan (validity). United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL) Model Law on Electronic Commerce yang menjadi rujukan pembuatan Undang-Undang dan Hukum e-commerce seluruh masyarakat dunia, menyebutkan pada Article 5 UNCITRAL Model Law on Electronic Commerce bahwa: ” Information shall not be denied legal effect, validity or enforceability solely on the grounds that it is in the form of a data message ” (sebuah informasi, efek, validitas, atau keberdayaan hukumnya, tidak dapat ditolak semata-mata atas dasar karena ia dalam bentuk data message). Dengan penjelasan Article 5 tersebut dapat dikatakan bahwa tidak ada keraguan atas keabsahan dari data message sebagai dasar dari kesepakatan atau perjanjian dalam e-commerce. Data message yang dimaksud bila mana keotentikannya telah dapat dibuktikan dengan menggunakan teknik dan instrumen sebagai mana mestinya. Sehingga kontrak dalam e-commerce yang dibuat oleh pihak yang berlainan negara, dengan adanya aturan tersebut memberikan jaminan hukum terhadap kontrak yang dibuat. Selain itu dapat digunakan Undang-Undang No 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan sebagai jaminan terhadap penggunaan data digital, dalam Pasal 12 ayat 1 disebutkan bahwa ”dokumen perusahaan dapat dialihkan ke dalam mikrofilm atau media lainnya” maksud dari media lainnya adalah media yang tingkat pengamanan menjamin keaslian dokumen yang dialihkan atau ditransformasikan, misalnya Compact Disk-Read Only Memory (CD-ROM), dan Write-Once-Read-Many (WORM), dimana pengalihan bentuk kedalam CD-ROM tentu saja menggunakan data digital, sehingga hal ini dapat dijadikan dasar sebagai jaminan atas keabsahan data digital dalam kontrak elektronik. Hal ini memberikan jaminan terhadap suatu kontrak e-commerce yang dibuat oleh para pihak yang berkedudukan di wilayah Indonesia. Kerahasiaan (confidentiality/privacy). Keberadaan barang (availability). Pembuktian kecakapan para pihak. Yurisdiksi. Mail box theory (Teori Kotak Pos); dalam hal transaksi e-commerce, maka hukum yang berlaku adalah hukum dimana pembeli mengirimkan pesanan melalui komputernya yang dapat berarti hukum si customer. Untuk ini diperlukan konfirmasi dari merchant. Jadi perjanjian atau kontrak terjadi pada saat jawaban yang berisikan penerimaan tawaran tersebut dimasukkan ke dalam kotak pos (mail box). Acceptance theory (Teori Penerimaan); hukum yang berlaku adalah hukum dimana pesan dari pihak yang menerima tawaran tersebut disampaikan. Jadi hukumnya si merchant. Proper Law of Contract ; hukum yang berlaku adalah hukum yang paling sering dipergunakan pada saat pembuatan perjanjian. Misalnya, bahasa yang dipakai adalah bahasa Indonesia, kemudian mata uang yang dipakai dalam transaksinya Rupiah, dan arbitrase yang dipakai menggunakan BANI, maka yang menjadi pilihan hukumnya adalah hukum Indonesia. The most characteristic connection; hukum yang dipakai adalah hukum pihak yang paling banyak melakukan prestasi. Sebutkan 6 kategori trend e-business Pelanggan e-Service Organisasi Tenaga Kerja Teknologi Perusahaan Teknologi Umum Sebutkan tantangan pembangunan sistem informasi e-business Tantangan strategi bisnis Tantangan Globalisasi Tantangan arsitektur informasi Tantangan investasi Tantangan kemampuan respon dan kontrol Tantangan operasional Tantangan Komunikasi Jelaskan strategi iklan online 1. Strategi Online Marketing via Website atau Blog. Dengan memiliki sebuah website atau blog akan membuat usaha anda seakanakan buka selama 24 jam tanpa henti. Salah satu yang penting untuk diperhatikan dari web usaha adalah mampu untuk menjelaskan secara rinci tentang produk yang dipasarkan. 2. Strategi Marketing Online Dengan Optimasi Website Sebagian besar pengguna internet mencari informasi lewat search engine seperti Google, Yahoo, Bing dan lain-lain sesuai kata kunci yang mereka ingin cari. Inilah yang perlu anda manfaatkan, anda harus berusaha agar website anda tampil di posisi terbaik di search engine agar mendapatkan potensi pembeli yang lebih besar. Memanfaatkan Jejaring Sosial Jejaring sosial atau social media sudah tentu menjadi alat yang bagus dan efektif sebagai daya ungkit dari bisnis online. Saat ini, sebagian besar pengguna internet mempunyai akun di situs jejaring sosial misalnya Facebook dan Twitter. Jejaring sosial ini juga bisa dimanfaatkan untuk promosi produk. Karena seperti yang kita tahu, pengguna jejaring sosial di dunia berjumlah jutaan. Tentunya ini bisa jadi salah satu ceruk pasar yang menguntungkan. Selain Facebook dan Twitter, Bisa juga dapat mengoptimalkan Instagram untuk berjualan. Instagram sangan baik untuk toko online karena dapat mengunggah foto produk dengan mudah dan simple. Namun, ada beberapa kekurangan Instagram yang mungkin harus Anda pertimbangkan. E-mail Marketing Selain menggunakan website dan jejaring sosial, anda juga bisa memanfaatkan e-mail sebagai media promosi. Pemberitahuan mengenai produk terbaru yang dikirimkan via e-mail kepada calon pembeli akan terasa lebih tertarget. Sehingga kegiatan promosi produk semakin mudah dan murah. Komunitas atau Forum Forum atau tempat diskusi lainnya juga bisa menjadi sarana yang bagus untuk promosi produk. Manfaatkan tool signature untuk memberikan link menuju web anda. Namun hati-hati, tidak semua forum memberi keleluasaan ini. Pebisnis juga dapat ‘merayu’ anggota forum atau grup BBM (Blackberry Messenger) untuk memasang foto produk beserta sedikit info tentang produk tersebut selama beberapa waktu. Sehingga, informasi mengenai barang dagangan akan dengan cepat menyebar dan siapa tahu akan meningkatkan penjualan. Promosi Bisnis Melalui Iklan Gratis Di internet, sudah menjamur layanan iklan gratis online yang artinya tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk iklan. Cukup registrasi ke situs iklan dan membuat iklan produk anda ke situs tersebut. Bila mempunyai budget lebih, tidak ada salahnya untuk mencoba beriklan lewat Facebook Ad. Sebab, Facebook menempatkan iklan tersebut sesuai dengan target pasar. Misalnya, bila Anda mempunyai produk fashion atau tas dari korea, maka Facebook akan menempatkan iklan tersebut di halaman pengguna remaja wanita Sebutkan klasifikasi mekanisme pembayaran Transaksi model ATM Pembayaran dua pihak tanpa perantara Pembayaran dengan perantara pihak ke 3 Micropayment Anonymous digital cash. Sistem Pembayaran yang sering digunakan saat ini di Ecommerce Sistem pihak ketiga (3rd party system) Pihak ketiga berfungsi sebagai agen antara pedagang / penjual & konsumen / pembeli Tugasnya memeriksa kartu kredit konsumen (menolak atau menyetujui transaksi) lalu mengeluarkan dana untuk pembayaran kepada pedagang Pelanggan membuka account dengan kartu kredit atau kartu debit, kemudian memilih nomor pin dan password Sistem sertifikat Melibatkan sertifikat digital sebagai media yang akan menampilkan kartu kreditnya Sistem uang neto (net money) Konsumen merubah mata uangnya ke dalam bentuk mata uang cyber Jelaskan strategi merancang iklan online Menarik secara visual Membidik kelompok tertentu Isi situs web bermanfaat bagi konsumen Menekankan merek dan citra perusahaan Iklan merupakan bagian dari strategi pemasaran Iklan harus berhubungan dengan proses ordering Sebutkan 6 komponen utama pembentuk trust Seal of approval Brand Navigation Fulfillment Presentation Technology Jelaskan tujuan periklanan digolongkan menurut sasarannya Iklan Informatif bertujuan untuk membentuk permintaan pertama dengan memberitahu pasar tentang produk baru, mengusulkan kegunaan baru suatu produk, menjelaskan pelayanan yang disesiakan, mengoreksi kesan yang salah, mengurangi kecemasan pembeli. Iklan persuasif bertujuan membentuk permintaan selektif suatu merk tertentu. Iklan Pengingat bertujuan mengingat pada produk yang sudah mapan dengan mengingat kan pembeli bahwa produk tersebut mungkin akan dibutuhkan kemudian. Iklan Penambah Nilai bertujuan untuk menambah nilai merk pada persepsi konsumen dengan melakukan inovasi, perbaikan kualitas dan penguatan persepsi konsumen. Iklan Bantuan Aktivitas lain bertujuan membantu memfasilitasi aktivitas lain perusahaan dalam proses komunikasi pemasaran. Jelaskan pengertian web usability dan komponen usability Web usability adalah salah satu faktor penting dalam mengembangkan sebuah web. Pengembang harus memahami prinsip-prinsip usability sebelum mengimplemen-tasikannya pada sebuah web. Menurut Jacob Nielsen, usability adalah sebuah atribut kualitas yang menilai tingkat kemudahan user interface untuk digunakan. Komponen : Learnability Efficiency Memorability Errors Satisfaction  Bagaimana cara mengukur usability Succes Rate  The Time a Task Requires Error Rate Users' Subjective Satisfaction Jelaskan tentang susunan navigasi web usability Struktur navigasi adalah urutan alur informasi dari suatu aplikasi multimedia. Dengan menggunakan struktur navigasi yang tepat maka suatu aplikasi multimedia mempunyai suatu pedoman dan arah informasi yang jelas. Struktur Navigasi Linear Struktur navigasi linier hanya mempunyai satu rangkaian cerita yang berurut, yang menampilkan satu demi satu tampilan layar secara berurut menurut urutannya. Tampilan yang dapat ditampilkan pada sruktur jenis ini adalah satu halaman sebelumnya atau satu halaman sesudahnya, tidak dapat dua halaman sebelumnya atau dua halaman sesudahnya. Struktur Navigasi Non Linear Struktur navigasi non-linier atau struktur tidak berurut merupakan pengembangan dari struktur navigasi linier. Pada struktur ini diperkenankan membuat navigasi bercabang. Struktur Navigasi Hirarki Struktur navigasi hirarki biasa disebut struktur bercabang, merupakan suatu struktur yang mengandalkan  percabangan untuk menampilkan data berdasarkan kriteria tertentu. Pada struktur navigasi ini tidak diperkenankan adanya tampilan Struktur Navigasi Komposit/Campuran Struktur navigasi campuran merupakan gabungan dari ketiga struktur sebelumnya yaitu linier, non-linier dan hirarki atau struktur bebas. Struktur navigasi ini banyak digunakan dalam pembuatan website karena struktur ini dapat digunakan dalam pembuatan website sehingga dapat memberikan ke-interaksian yang lebih tinggi. Sebutkan system pembayaran yang ada saat ini Transaksi model ATM Pembayaran dua pihak tanpa perantara Pembayaran dengan perantara pihak ke 3 Micropayment Anonymous digital cash.