Academia.eduAcademia.edu

PENGENDALIAN HAMA TERPADU PADA SISTEM PERTANIAN ORGANIK

Saat ini produktivitas berapa komoditas pertanian utama semakin sulit ditingkatkan, kecuali dengan inovasi teknologi, antara lain dalam bentuk varietas unggul baru, pengelolaan tanaman dan sumber daya terpadu (PTT), serta penanganan panen dan pascapanen yang baik. Hal ini disebabkan, antara lain, oleh menurunnya kesuburan tanah, terutama di lahan sawah. Upaya mengatasi masalah tersebut dengan mengandalkan pupuk anorganik tidak akan berhasil, bahkan bila dilakukan secara terus menerus dalam jangka waktu lama tanpa disertai pemberian pupuk organik akan mengakibatkan defisiensi mikronutrien, ketidakseimbangan sifat fisiko kimia tanah, dan ketidaklestarian produksi tanaman. Di sisi lain, penggunaan pestisida kimia yang tidak selektif secara terus-menerus untuk mempertahankan produktivitas tanaman dapat mengakibatkan beberapa jenis organisme pengganggu tanaman (OPT) menjadi kebal, diikuti oleh musnahnya musuh alami (parasitoid dan predator) dan serangga berguna lainnya.

PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Saat ini produktivitas berapa komoditas pertanian utama semakin sulit ditingkatkan, kecuali dengan inovasi teknologi, antara lain dalam bentuk varietas unggul baru, pengelolaan tanaman dan sumber daya terpadu (PTT), serta penanganan panen dan pascapanen yang baik. Hal ini disebabkan, antara lain, oleh menurunnya kesuburan tanah, terutama di lahan sawah. Upaya mengatasi masalah tersebut dengan mengandalkan pupuk anorganik tidak akan berhasil, bahkan bila dilakukan secara terus menerus dalam jangka waktu lama tanpa disertai pemberian pupuk organik akan mengakibatkan defisiensi mikronutrien, ketidakseimbangan sifat fisiko kimia tanah, dan ketidaklestarian produksi tanaman. Di sisi lain, penggunaan pestisida kimia yang tidak selektif secara terus-menerus untuk mempertahankan produktivitas tanaman dapat mengakibatkan beberapa jenis organisme pengganggu tanaman (OPT) menjadi kebal, diikuti oleh musnahnya musuh alami (parasitoid dan predator) dan serangga berguna lainnya. Semula, pertanian organik diharapkan sebagai alternatif untuk mengatasi degradasi lingkungan dan menghindarkan kebergantungan terhadap input produksi yang tinggi. Namun kenyataannya, pertanian organik sulit diwujudkan mengingat beberapa masalah yang harus dihadapi, antara lain sulitnya mendapatkan lahan belum tercemar oleh bahan kimia yang mempunyai aksesibilitas baik. Selain itu, lahan konversi yang tidak terisolasi dari lahan intensif umumnya sangat rawan terhadap serangan OPT. Oleh karena itu, selama swasembada pangan belum tercapai, pilihan yang tepat adalah usahatani pertanian organik rasional. Ini berarti pertanian organik rasional masih membenarkan penggunaan pupuk anorganik secara seimbang dengan pupuk organik, dan membatasi penggunaan pestisida kimia sintetik dengan pendekatan Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Untuk itu, tantangan pertanian ke depan adalah bagaimana mendorong petani untuk memproduksi pupuk organik dan pestisida hayati/ nabati kemudian menerapkannya dalam sistem pertanian organik. Makalah ini membahas Pengendalian Hama Terpadu (PHT) sebagai pendekatan dalam mewujudkan pertanian organik. 1.2 Tujuan Tujuan dari makalah Pengendalian Hama Terpadu pada Sistem Pertanian Organik yaitu; Mengetahui definisi dari pertanian organik Mengetahui teknik pengendalian hama terpadu (PHT) pada sistem pertanian organik PEMBAHASAN 2.1 Definisi Pertanian Organik Menurut Standar Nasional Indonesia, SNI 01-6792-2002, pertanian organik (organic farming) adalah sistem manajemen produksi holistik yang meningkatkan dan mengembangkan kesehatan agroekosistem, termasuk keragaman hayati, siklus biologi, dan aktivitas biologi tanah. Berdasarkan definisi tersebut dapat dikatakan bahwa pertanian organik merupakan teknik budi daya pertanian yang mengandalkan bahan alami, tanpa menggunakan bahan kimia sintetik. Bahan alami yang digunakan antara lain pupuk hijau (green manure), kompos, agens pengendalian OPT secara hayati (parasitoid, predator, patogen serangga, dan mikroba antagonis), dan pestisida nabati. Bahan kimia sintetik yang tidak digunakan antara lain pupuk anorganik, pestisida kimia sintetik (insektisida, fungisida, dan herbisida), zat pengatur tumbuh (hormon), antibiotik untuk ternak, bahan aditif, dan organisme yang dimodifikasi secara genetik (genetically modified organism). Pertanian organik mensyaratkan jaminan bahwa produk pertanian harus beratribut aman dikonsumsi (food safety attributes), kandungan nutrisi tinggi (nutritional attributes), dan ramah lingkungan (eco-labelling attributes). Berdasarkan persyaratan tersebut, ada empat prinsip pertanian organik, yakni (IFOAM 2009): Prinsip kesehatan Pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia, dan bumi sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Prinsip ini menunjukkan bahwa kesehatan tiap individu dankomunitas tidak dapat dipisahkan dari kesehatan ekosistem, tanah yang sehat akan menghasilkan tanaman sehat yang dapat mendukung kesehatan hewan dan manusia. Oleh sebab itu, penggunaan pupuk, pestisida, obat-obatan bagi hewan, dan bahan aditif makanan yang dapat merugikan kesehatan harus dihindari. Prinsip ekologi Pertanian organik harus didasarkan atas sistem dan siklus ekologi kehidupan. Pada prinsip ini, pertanian organik dapat mencapai keseimbangan ekologis melalui pola sistem pertanian, pembangunan habitat, dan pemeliharaan keragaman genetika dan pertanian. Prinsip keadilan Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan yang terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama. Karena pertanian organik bertujuan untuk menghasilkan kecukupan dan ketersediaan pangan maupun produk lainnya dengan kualitas yang baik. Prinsip perlidungan Pertanian organik harus dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup. Keempat prinsip tersebut merupakan dasar bagi pertumbuhan dan perkembangan pertanian organik, dan menjadi visi untuk meningkatkan keseluruhan aspek pertanian secara global. 2.2 Sistem PHT (Pengendalian Hama Terpadu) Pengertian PHT Pengendalian hama terpadu (PHT) didefinisikan sebagai cara pendekatan atau cara berfikir tentang pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) yang didasarkan pada pertimbangan ekologi dan efisiensi ekonomi dalam rangka pengelolaan agroekosistem yang berwawasan lingkungan berkelanjutan. Konsep PHT Dalam konsep PHT, pengendalian OPT merupakan satu kesatuan sistem pengelolaan ekosistem pertanian dengan penekanan pada upaya memadukan secara optimal semua teknologi pengendalian OPT yang cocok dan mendorong berfungsinya proses pengendalian alami yang mampu mempertahankan populasi OPT pada tingkat keseimbangan yang rendah. Tujuannya adalah: a) menurunkan status OPT; b) menjamin keuntungan petani; c) melestarikan kualitas lingkungan; dan d) menyelesaikan masalah OPT secara berkelanjutan (Pedigo and Higley 1992). Untuk menerapkan PHT seoptimal mungkin diperlukan pengetahuan mengenai unsur dasar PHT, yakni: a) ekosistem, khususnya komponen ekosistem yang berperanan sebagai pengendali populasi OPT secara alamiah; b) biologi dan ekologi berbagai jenis organisme untuk menentukan peranan tiap jenis organisme tersebut dalam ekosistem; c) batas toleransi tanaman terhadap kerusakan yang ditimbulkan oleh serangan OPT untuk mengusahakan agar populasi OPT dapat dipertahankan tetap berada di bawah batas tersebut; dan d) teknik pemantauan populasi OPT serta komponen fisik dan biologis yang menentukan keberadaan dan mengatur kepadatan populasi OPT. Keempat pengetahuan tersebut dipadukan dalam suatu kesatuan yang serasi agar produktivitas tanaman dapat dioptimalkan dan ekosistem dapat diusahakan stabil. Berdasarkan konsep PHT tersebut jelas bahwa pengendalian OPT dengan pestisida yang diterapkan secara tunggal dengan prinsip preventif dan terjadwal merupakan cara yang tidak efisien dan dapat mengakibatkan ketidakseimbangan interaksi di antara komponen ekosistem. Oleh karena itu, perlu dicari dasar penggunaan pestisida yang rasional, baik ditinjau dari segi ekonomi maupun ekologi. Pengendalian OPT dengan pestisida dibenarkan, apabila dari segi ekonomi, manfaat yang diperoleh sekurang-kurangnya sama dengan biaya pengendalian OPT dan dari segi ekologi, apabila komponen ekosistem, baik fisik maupun biologis, tidak mampu menekan populasi OPT dan mempertahankannya pada tingkat keseimbangan yang rendah. Kedua dasar penggunaan pestisida tersebut melahirkan gagasan tentang konsep ambang ekonomi (AE) atau economic threshold, yakni tingkat populasi OPT yang harus segera dikendalikan agar tidak mencapai tingkat yang merugikan tanaman. Jadi, AE merupakan konsep yang dikembangkan oleh para pakar sebagai dasar pengambilan keputusan pengendalian OPT dengan pestisida secara rasional. Untuk menentukan apakah populasi OPT telah melampaui AE, maka harus dilakukan pemantauan secara berkala terhadap populasi OPT, populasi musuh alami, kondisi pertanaman, dan iklim. Hal ini dimaksudkan agar populasi OPT tidak terlambat dikendalikan. Strategi PHT Dalam konsep PHT, pengendalian OPT dilakukan dengan berbagai cara yang dipadukan secara serasi untuk menurunkan populasi, kemudian mempertahankannya pada tingkat yang dapat ditoleransi. Karena status OPT ditentukan oleh OPT dan tanaman, maka strategi pengendalian OPT ditekankan pada modifikasi salah satu atau keduanya, yakni (Pedigo 1999): Strategi tanpa pengendalian Strategi ini diterapkan pada kondisi ekosistem pertanian yang masih stabil dan alami dimana keseimbangan dan interaksi didalam ekosistem masih terjaga dengan baik. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan mengelola ekosistem sedemikian rupa sehingga menguntungkan musuh alami dan mampu mengendalikan populasi OPT. Upaya tersebut dilakukan antara lain dengan mengatur pola tanam dan menggunakan pestisida secara bijaksana berdasarkan kepadatan populasi OPT. Dengan demikian akan selalu terjadi keadaan populasi OPT dibawah ambang ekonomi. Strategi menurunkan populasi OPT Strategi ini diterapkan untuk dua situasi. Pertama, bila berdasarkan pengalaman, populasi OPT akan melampaui AE, maka untuk tujuan preventif, sebelum tanam harus dilakukan upaya mengubah lingkungan menjadi tidak disukai OPT. Kedua, bila dalam kondisi normal, populasi OPT akan berada di atas AE sepanjang musim, maka untuk tujuan kuratif harus disiapkan tindakan pengendalian. Contoh tindakan preventif, antara lain: Pengaturan pola tanam untuk menciptakan lingkungan yang kurang menguntungkan bagi OPT untuk bertahan hidup, tumbuh, dan bereproduksi. Pengaturan pola tanam meliputi pergiliran tanaman, waktu tanam, dan tanam serentak. Pergiliran tanaman dimaksudkan untuk memutus rantai pakan OPT. Pengaturan waktu tanam dimaksudkan untuk menghindarkan masa kritis tanaman dari serangan OPT. Pengaturan tanam serentak dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih generasi OPT. Pengaturan teknik bercocok tanam dimaksudkan agar pertumbuhan tanaman dan hasil panen menjadi optimal. Pengaturan teknik bercocok tanam dapat pula digunakan untuk menghambat perkembangan populasi OPT, misalnya pengaturan jarak tanam, penggenangan, dan sanitasi. Strategi mengurangi kerentanan tanaman Penggunaan varietas tahan tidak mengurangi populasi OPT secara langsung, tetapi tanaman dapat menolak atau mentoleransi OPT. Strategi ini biayanya murah dan mudah dilakukan petani dan aman bagi lingkungan. Strategi ini dapat disertai dengan meningkatkan vigor tanaman melalui pengaturan pengairan dan pemupukan Ada tiga mekanisme ketahanan tanaman terhadap OPT, yakni antixenosis, antibiosis, dan toleran. Antixenosis adalah sifat tanaman yang tidak disukai serangga karena adanya senyawa kimia yang bersifat racun atau adanya struktur dan morfologi tanaman yang dapat menghalangi proses makan atau peletakan telur. Antibiosis adalah sifat tanaman yang dapat mengeluarkan senyawa beracun bagi serangga yang mengonsumsinya, sehingga akan mengganggu pertumbuhan, menurunkan keperidian, atau memperlambat kematangan seksual serangga. Contoh, kandungan gosipol untuk ketahanan terhadap penggerek tongkol jagung (Heliothis), Toleran adalah sifat tanaman yang mampu menyembuhkan diri (recovery) dari luka atau mampu tumbuh lebih cepat setelah terjadinya serangan OPT. Contoh, tanaman jagung yang memiliki volume perakaran luas tahan terhadap kumbang akar jagung Diabrotica virgifera. Strategi kombinasi Strategi yang mengombinasikan upaya penurunan populasi OPT dan kerentanan tanaman menguntungkan karena jika satu teknik gagal, teknik lainnya dapat membantu mengendalikan OPT. Selain itu, efektivitas suatu teknik pengendalian dapat ditingkatkan jika digunakan secara bersama-sama dengan teknik pengendalian lainnya. Ada beberapa teknik pengendalian yang dapat digunakan secara terpadu untuk menurunkan status OPT, yakni: Pengendalian dengan teknik budi daya, misalnya menggilir tanaman padi dengan jagung atau kedelai; menanam kedelai dan jagung secara berselang-seling pada petak berbeda; menanam padi varietas toleran terhadap serangan OPT; dan menanam tanaman perangkap OPT. Pengendalian hayati, misalnya mengonservasi parasitoid dan predator; dan memperbanyak dan melepas agens hayati (virus, bakteri, cendawan, dan nematoda patogen serangga). Pengendalian mekanis dan fisik, misalnya mengumpulkan dan membinasakan kelompok telur dan ulat; dan menggenangi lahan untuk mematikanulat yang berada di tanah. Pengendalian dengan pestisida nabati, misalnya dari tanaman mimba (Azadirachta indica) yang mengandung bahan aktif azadirachtin apabila populasi OPT telah melampaui AE. Pestisida kimia dapat digunakan sebagai pilihan terakhir apabila tidak tersedia bahan pengendali OPT yang bersifat alami. PENUTUP 3.1 Kesimpulan Pertanian organik merupakan teknik budi daya pertanian yang mengandalkan bahan alami, tanpa menggunakan bahan kimia sintetik. . Bahan alami yang digunakan antara lain pupuk hijau (green manure), kompos, agens pengendalian OPT secara hayati (parasitoid, predator, patogen serangga, dan mikroba antagonis), dan pestisida nabati. Pertanian organik mensyaratkan jaminan bahwa produk pertanian harus beratribut aman dikonsumsi, kandungan nutrisi tinggi dan ramah lingkungan. Berdasarkan persyaratan tersebut, ada empat prinsip pertanian organik, yakni prinsip kesehatan, ekologi, keadilan dan perlindungan. Pengendalian hama terpadu (PHT) didefinisikan sebagai cara pendekatan atau cara berfikir tentang pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) yang didasarkan pada pertimbangan ekologi dan efisiensi ekonomi dalam rangka pengelolaan agroekosistem yang berwawasan lingkungan berkelanjutan. Ada beberapa strategi dalam Pengendalian Hama Terpadu yaitu strategi tanpa pengendalian, stategi menurunkan populasi OPT, strategi mengurangi kerentanan tanaman dan srategi kombinasi. DAFTAR PUSTAKA IFOAM. 2009. The principles of organic agriculture. http://www.ifoam.org/ about_ifoam/principles/index.html [15 September 2011]. Pedigo, L.P. and L.G. Higley. 1992. The economic injury level concept and environmental quality. American Entomologist 38(1): 12-21. Pedigo, L.P. 1999. Entomology and pest management.3rd ed. 10