JURNAL HARMONI NUSA BANGSA - VOL. 1 NO. 1 OKTOBER 2023
Versi online tersedia di : http://stipram.co.id
JURNAL HARMONI NUSA BANGSA
Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarrukmo Yogyakarta
| 2023-0815 (Cetak) | 2023-0815 (Online) | 2023-0815
Urgensi Pendidikan Karakter
dalam Memajukan Bangsa
Alim Nurjanah1, Sri Harinita Indah Pranesti2
12
Fakultas Teknik Industri, Universitas Pembangunan Nasional Yogyakarta, Yogyakarta
JALUR PENGIRIMAN
Diterima: 2 Oktober 2023
Revisi Akhir: 12 Oktober 2023
Tersedia secara online: 30 Oktober 2023
KATA KUNCI
Pendidikan, karakter, hambatan, kemajuan
KORESPONDENSI
E-mail:
1
[email protected];
[email protected]
A B S T R A K
Pendidikan karakter dan pembentukan karakter
diperlukan karena pendidikan tidak hanya
membuat siswa intelektual, tetapi juga memiliki
kebiasaan dan adat istiadat agar posisinya sebagai
anggota masyarakat berarti untuk pribadi dan
orang lain. Tujuan dari Pendidikan karakter untuk
memberi karakter bangsa yang kuat, mampu
bersaing, berbudi, bermoral, toleran, gotong
royong, cinta tanah air, berkembang energik,
berwawasan iptek. Sebab selain sumber daya
alam, faktor lain seperti pendidikan dan
keterampilan mempengaruhi pertumbuhan dan
perkembangan suatu negara. Dampak pendidikan
karakter dari sistem pendidikan yang benar sangat
besar. Maka dari itu, pendidikan menjadi salah
dari berbagai cara guna mengarah pada
pembentukan karakter milenial yang di dalamnya
termasuk pendidikan kewarganegaraan.
I. PENDAHULUAN
Gagasan pendidikan
karakter di
Indonesia bukan lagi hal baru. Banyak
pendidik seperti Ki Hajar Dewantoro, RA.
Kartini, Sukarno, Mo Hatta dan Tan Malaka
berusaha membangun karakter bangsa
10
ALIM NURJANAH & SRI HARINITA INDAH PRANESTI / JURNAL HARMONI NUSA BANGSA – VOL. 1 NO. 1 OKTOBER 2023
melalui pendidikan. Sebelum kemerdekaan,
Soekarno sering mengatakan jika tiada
semangat dan keinginan untuk merdeka
dalam semangat bangsa maka bahwa tidak
akan ada kemerdekaan. Hampir setiap orang
merasakan pendidikan dan berkecimpung di
dunia pendidikan. Pendidikan juga diperlukan
bagi setiap manusia dan hanya berakhir pada
akhir hayat. Langeveld berpendapat bahwa
pendidikan secara sadar mendukung anakanak yang belum dewasa dan membawa
mereka menuju kedewasaan. Coaching
mengacu pada proses dimana orang dewasa
membantu orang yang belum cukup dewasa
untuk dilatih untuk mempertimbangkan
konsekuensi dari pilihan mereka dan
membentuk
pribadi
yang
semakin
bertanggung jawab dan independen (Soraya,
2020).
Pendidikan adalah pekerjaan sadar dan
terstruktur guna mengembangkan bakat serta
kemampuan siswa. Pendidikan merupakan
tugas kemasyarakatan serta kenegaraan yang
mempersiapkan generasi muda untuk
kehidupan yang lebih berkelanjutan dalam
berbangsa dan bernegara dikemudian hari.
Pendidikan
karakter
serta
budaya
menumbuhkan nilai budaya dan karakter
bangsa siswa, sebagai anggota organisasi
yang agamis, nasionalis dan produktif serta
sebagai individu yang melaksanakan nilai
tersebut pada aktivitasnya sendiri, dan
karakter dari kelompok, dan warga negara
yang kreatif. Berdasarkan hal tersebut,
pengembangan budaya dan pembentukan
kepribadian
sangat
penting
guna
keberlangsungan bangsa di masa yang akan
datang (Siswinarti, 2017).
Pendidikan sendiri berasal dari kata
Yunani “Pedagogi” dengan awalan kata
“pais” untuk anak dan “pais” untuk mengajar.
Pedagogi berarti mengajar untuk anak-anak.
Sedangkan Bildungs dalam bahasa Inggris,
pendidikan berasal dari kata Yunani
“Educare” yang artinya mengeluarkan apa
yang ada dalam diri kedua anak untuk
membimbingnya tumbuh dan berkembang.
Berikut merupakan beberapa konsep
pendidikan berdasarkan beberapa ahli atau
teori, yaitu:
•
MJ. Langeveld menjelaskan bahwa
pendidikan adalah bantuan yang datang dari
seorang dewasa kepada anak-anak yang telah
dewasa, guna memastikan bahwa anak-anak
tersebut dapat menyelesaikan tugas hidupnya
sehingga tidak memerlukan bimbingan lebih
lanjut.
•
John
Dewey
mendefinisikan
pendidikan sebagai suatu proses di mana
kapasitas intelektual dan emosional dasar
terhadap alam dan sesama manusia
dikembangkan.
•
Ki Hajar Dewantara menjelaskan
mengenai pendidikan merupakan usaha guna
meningkatkan kesusilaan (kekuatan batin,
budi pekerti), ruh (akal dan jasmani anak).
•
Diryakarya, pengertian pendidikan
adalah tindakan sadar untuk memanusiakan
atau mengharmoniskan dan memanusiakan
generasi muda.
Di era reformasi, pendidikan penting
dalam kemajuan negara, dari pendidikan yang
maju itu dapat dikatakan bahwa suatu bangsa
adalah negara yang kuat apabila semua
elemennya terintegrasi. Masyarakat berhak
mendapat
pendidikan
dari
negara
sebagaimana diatur dalam pasal 31 pasal 2
UUD 1945 yang mengatur tentang kewajiban
negara membiayai pendidikan. UU Sisdiknas
No. 20 Tahun 2003 cukup dalam mengatur
pendidikan di Indonesia dan pasal tersebut
merupakan dasar pendidikan di Indonesia.
Pendidikan Indonesia memiliki cita-cita,
salah satunya mencerdaskan kehidupan
bangsa, dimana mungkin kurang sesuai
dengan cita-cita dan realita saat ini.
Pendidikan masih terpusat di negeri ini, dan
banyak daerah terpencil yang kurang
mendapat perhatian dari pemerintah. Banyak
guru jarak jauh yang tidak terlatih, mereka
hanya sukarelawan yang bekerja tanpa
bantuan pemerintah dan bergantung pada
orang-orang yang tinggal di sana (Febrianta,
2019).
Telah menjadi kesadaran umum bahwa
dunia pendidikan adalah jalan yang ditempuh
manusia sepanjang hidupnya, dimana ia
menjadi sarana penyebaran dan pemindahan
baik nilai maupun wawasan. Oleh karena itu,
dunia pendidikan yang strategis sebagai
11
ALIM NURJANAH & SRI HARINITA INDAH PRANESTI / JURNAL HARMONI NUSA BANGSA – VOL. 1 NO. 1 OKTOBER 2023
sarana penyebaran dan pemindahan baik nilai
maupun wawasan untuk membentuk dan
meningkatkan kepribadian bangsa tersebut
tidak terlepas dari fungsi dunia pendidikan.
Pendidikan karakter krusial untuk kehidupan
manusia, maka peranan dunia pendidikan
harus menunjukkan tidak hanya pengetahuan
moral, akan tetapi juga kecintaan dan
kemauan pada tindakan moral. (Sudrajat,
2011).
Menurut
filosofi,
pembangunan
kepribadian bangsa adalah syarat mendasar
dalam cara pembangunan bangsa, karena
hanya negara yang memiliki karakter dan
beridentitas kuat yang ada. Secara ideologis,
pembentukan kepribadian merupakan usaha
mewujudkan Pancasila pada kehidupan
berbangsa dan bernegara. Pembangunan
karakter bangsa biasanya merupakan
perwujudan nyata dari cara-cara pencapaian
tujuan suatu bangsa. Dengan kata lain
melindungi segenap rakyat Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan
umum,
mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksankan
ketertiban dunia berdasarkan kepada
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Berdasarkan sejarah, pembangunan karakter
bangsa telah menjadi pendorong utama proses
kebangsaan yang terjadi sepanjang sejarah
kolonial dan kemerdekaan. Membangun
karakter sosial budaya suatu bangsa sangat
penting bagi bangsa yang multikultural
(Muchtar & Suryani, 2019).
Tentu saja, ketika kita memisahkan
negara maju dari negara berkembang, kita
tidak mampu membedakan bagaimana sebuah
negara mampu meningkatkan pembangunan
di bidang apapun, terutama di bidang
ekonomi
dan pertumbuhan ekonomi
(economic growth). Hal ini mampu
memberikan kontribusi bagi pertumbuhan
ekonomi dan pembangunan negara. Sebuah
negara mampu digolongkan sebagai negara
maju maupun negara berkembang tidak
sekedar dari segi pendapatan perkapita negara
tersebut. Ada penyebab lain yang juga harus
diperhatikan misal banyaknya penduduk,
pertumbuhan penduduk di negara tersebut,
angka kriminalitas, korupsi, angka kelahiran
dan kematian, jumlah pengangguran,
kemerosotan
nilai
uang,
banyaknya
wisatawan asing pada negara itu dan faktor
lain.(Gani, 2018).
Pendidikan merupakan modal bangsa
Indonesia dan kebutuhan untuk meningkatkan
manusia dari ketidakberdayaan hidup menuju
produktivitas. Pelatihan tersebut berfungsi
meningkatkan manusia yang bertaraf
sehingga dapat mengangkat martabat bangsa
Indonesia. Hal tersebut sesuai berdasarkan
opini Kompri dari buku Manajemen
Pendidikan yang menyatakan, “Pendidikan
mengantarkan seseorang menuju kehidupan
lebih layak sesuai dengan tingkatan mereka
dapat mencapai tujuan hidupnya,” (Mustoip
& Japar, 2018).
Pendidikan harus bersinergi memperkuat
pembentukan karakter generasi bangsa demi
memperoleh hasil yang diharapkan. Untuk itu
orang tua, guru, dan masyarakat harus
bertindak secara konsisten secara moral
karena generasi mendatang akan meniru apa
yang dilakukan. Empat strategi yang dapat
diterapkan untuk memperkuat pendidikan
karakter, yaitu perhitungan strategi; strategi
pemodelan; untuk memfasilitasi; dan strategi
pengembangan
kapasitas.
Pendidikan
karakter dapat menjadi pilihan lain guna
membalas tantangan globalisasi yang mampu
membangun peradaban bangsa. Pendidikan
karakter bertujuan membentuk seseorang
yang beradab sehingga mampu menghayati
tanggung jawabnya kepada orang lain
maupun pada dirinya sendiri (Soraya, 2020).
Menurut istilah, “karakter” didefinisikan
sebagai kepribadian seseorang secara lumrah,
yang bertumpu pada faktor kehidupannya
sendiri.
Hidayatullah
menerangkan
“karakter” secara harfiah merupakan
kapasitas maupun daya mental atau akhlak,
budi pekerti atau watak seseorang yang
memiliki
karakter
khusus
yang
membedakannya dengan orang lainnya.
Berdasarkan KBBI, kepribadian adalah sifat
kejiwaan, tingkah laku, tata krama, sifat-sifat
12
ALIM NURJANAH & SRI HARINITA INDAH PRANESTI / JURNAL HARMONI NUSA BANGSA – VOL. 1 NO. 1 OKTOBER 2023
akhlak mulia manusia satu dengan lainnya.
Secara linguistik, kepribadian adalah watak
atau perilaku. Di sisi lain, menurut para
psikolog, kepribadian adalah kepercayaan dan
kerutinan yang mengarahkan tindakan
seseorang. Oleh karena itu, jika informasi
tentang kepribadian seseorang diketahui, kita
juga dapat mengetahui bagaimana perilaku
orang tersebut dalam situasi tertentu.
Konsep pendidikan karakter sebetulnya
adalah teori pendidikan yang berakar pada
sejarah panjang umat manusia. Malahan
sebelum ada lembaga pendidikan formal
dengan sebutan sekolah, oarang tua telah
berusaha dengan bermacam cara untuk
membesarkan anaknya dengan baik sesuai
dengan norma yang terdapat pada daerah
tersebut. Secara dasar, bahasa “pendidikan
karakter” berakar dari dua kata yang terpisah:
“pendidikan” serta “karakter”. Guna
memahami, kita perlu menerjemahkannya
secara terpisah agar tidak terjadi kerancuan
dalam
penafsiran
bahasa
tersebut.
Kepribadian adalah hasil yang dicapai melalui
proses pendidikan, karena pendidikan bisa
ditafsirkan sebagai proses pembentukan
karakter. Maka dari itu, pendidikan karakter
merupakan sistem pendidikan nilai-nilai yang
selaras dengan budaya bangsa, dengan unsur
wawasan (kognisi), sikap, emosi, dan
perilaku, serta Ketuhanan Yang Maha Esa
(YME) bagi pribadi, masyarakat, dan bangsa
(Muchtar & Suryani, 2019).
Pendidikan karakter dan pembentukan
karakter diperlukan karena pendidikan tidak
hanya membuat siswa intelektual, tetapi juga
memiliki kebiasaan dan adat istiadat agar
posisinya sebagai anggota masyarakat berarti
untuk pribadi dan orang lain. Cara terbiasa
guna membentuk figur dengan dari dini
dimulai sejak sekolah dasar. Maka dari itu
pemerintah
mengutamakan
pendidikan
karakter sejak sekolah dasar. Jenjang lain juga
penting, hanya bagiannya saja yang berbeda
(Soraya, 2020).
II. METODE
Penelitian
ini
merupakan
penelitian
kepustakan (library research) dengan tujuan
penelitian ini. Penulis menggunakan
pendekatan
deskriptif
dengan
lebih
menekankan pada kekuatan analisis sumbersumber dan data-data yang ada dengan
mengandalkan teori-teori dan konsep-konsep
yang ada untuk diinterpretasikan berdasarkan
tulisan-tulisan
yang
mengarah
pada
pembahasan. Data berasal dari buku teks,
jurnal-jurnal ilmiah yang ditelusuri melalui
google scholar, serta beberapa penelitian
terdahulu seperti skripsi, tesis, dan disertasi
yang relevan dengan penelitian yang
dilaksanakan. Analisis data penelitian melalui
reduksi data, penyajain data, kemudian
penarikan kesimpulan.
III. HASIL
1) Perbandingan Pendidikan Karakter di
Indonesia dengan Jepang (Negara
Maju)
Salah satu parameter acuan
dalam
kemajuan suatu bangsa dapat dilihat melalui
Human Development Index (HDI) di mana
data ini menunjukkan peringkat tiap negara
berdasarkan tingkat harapan hidup, tingkat
pendidikan, rata-rata lama pendidikan,
pendapatan nasional, peringkat kapita, dan
peringkat HDI. Di mana data ini ditinjau
setiap tahunnya.
Tabel 1. Ranking Human Development Index
Negara
Tahun
2020
Tahun
2021
Filipina
113
116
Indonesia
116
114
Jepang
19
19
Brunei
49
Darussalam
51
Malaysia
62
61
Table 2. Human Development Index dan
Komponen-komponennya Negara Indonesia
dan Jepang
13
ALIM NURJANAH & SRI HARINITA INDAH PRANESTI / JURNAL HARMONI NUSA BANGSA – VOL. 1 NO. 1 OKTOBER 2023
Indonesia sebesar 116 untuk tahun 2021 dan
Grafik berikut merupakan perbandingan
tingkat korupsi oleh badan Transparency
International antara negara Indonesia dengan
Jepang di mana korupsi adalah salah satu
penyimpangan dari karakter bangsa yang
dapat menghambat kemajuan suatu bangsa.
Dan diketahui Jepang merupakan negara maju
dengan menjunjung tinggi norma-norma yang
ada.
Gambar 1. Grafik Corruption Perceptions
Index oleh Transparency International
2) Penyimpangan Terhadap Kurangnya
Pendidikan Karakter
Menurut Manish 2014, selain sumber
daya alam, faktor lain seperti pendidikan dan
keterampilan mempengaruhi pertumbuhan
dan perkembangan suatu negara. Dari sudut
pandang ekonomi, pendidikan dan kualifikasi
mampu mendorong peningkatan stok modal,
sehingga produktivitas modal yang ada
meningkat. Wolfgang, Manfred E. dan Peter J
Boettke: Ekonomi Kelembagaan: Properti,
Persaingan, dan Latihan, edisi ke-2. Pilihan
Publik, 160(3), 563-565). Salah satu aspek
penilaian Indeks Pembangunan Manusia
(IPM) adalah pendidikan. Berdasarkan data
United Nations Development Programme
(UNDP), Indikator Pembangunan Manusia
Skor Sektor Pendidikan sebesar 67,6 masih
mengkhawatirkan
dibandingkan
perkembangan pendidikan global. Akibat
rendahnya tingkat pendidikan banyak terjadi
penyimpangan atau pelanggaran moral yang
berat, seperti meningkatnya budaya korupsi.
Hasil penilaian koalisi global Transparency
International menunjukkan Indonesia akan
menempati peringkat 96 dari 180 negara pada
2021, bersama Argentina, Brasil, Lesotho,
Serbia, dan Turki. Peringkat ini tinggi dan
meningkat sejak tahun 2020. Artinya, negara
ini tidak bisa menekan korupsi.
3) Negara Maju Sebagai Pembanding
Dalam Pendidikan Karakter
Indonesia sebaiknya mempelajari negara
lain, misalnya Jepang, bagaimana masyarakat
Jepang menanamkan dan mendidik karakter
kepada anak-anak dan remaja, khususnya
dalam mendidik nilai-nilai yang menjadi ciri
khas masyarakat Jepang. Oleh karena itu,
mereka terkenal sebagai bangsa yang sangat
maju dalam teknologi dan pengetahuannya,
dan sangat pesat dalam dalam kemajuan
ekonomi dan industri. Jepang dari segi sifat
dan karakter sangat menjunjung tinggi budaya
atau tradisi sehingga memiliki identitas yang
jelas, yang membedakannya dengan bangsa
lain. Bahkan orang asing mengenal
peradabannya. Ada beberapa karakter khusus
orang Jepang antara lain, sopan, tepat waktu,
baik hati, pekerja keras, hormat, pemalu,
cerdas
(pintar),
berkelompok
atau
kolektivisme, formal, bersih, jujur, dan serius.
Sifat dan karakter orang Jepang yang berakar
pada nilai-nilai tradisional merupakan sumber
utama budaya Jepang, nilai-nilai tradisional
Jepang
berkisar
pada
kebanggaan,
kehormatan,
disiplin,
kerja
keras,
pengorbanan diri, kesetiaan, dan kerendahan
hati. Loyalitas, kewajiban pengorbanan diri
dan mono no aware ("kesadaran akan
kefanaan hidup dan benda, dan kesedihan
14
ALIM NURJANAH & SRI HARINITA INDAH PRANESTI / JURNAL HARMONI NUSA BANGSA – VOL. 1 NO. 1 OKTOBER 2023
lembut saat mereka meninggal") dengan
unsur supranatural atau tema utama sastra dan
teater Jepang.
Karena ada karakter malu yang
ditekankan dalam diri masyarakat Jepang,
maka masyarakat Jepang akan berusaha
membangun citra yang baik di publik.
Sehingga tingkat kejahatan amoral seperti
korupsi cenderung kecil. Dibuktikan dengan
skor Corruption Perceptions Index negara ini
73/100. Dan dalam indeks pembangunan
manusia ada pada peringkat 19.
IV. PEMBAHASAN
1. Pentingnya Pendidikan Karakter
Dalam menghasilkan mutu manusia yang
bagus diperlukan perbaikan pada beberapa
bidang
penting
seperti
pendidikan.
Pendidikan formal dan non-formal harus
diperhatikan
dalam
strategi
untuk
pengembangan sumber daya manusianya.
Kenyataannya
penyumbang
dalam
menghadapi masalah yang ada tidak cukup
dari pendidikan tradisional justru malah
mengarah pada kesenjangan. Perkembangan
yang ada ke masa depan juga harus menjadi
poin penting dalam mengembangkan individu
dalam pendidikan sekolah dan luar misalnya
dengan
mengkolaborasikan
antara
pembelajaran yang lebih aktif dan
pembelajaran
secara
bersama-sama.
Pembaharuan visi, misi, dan strategi dalam
pendidikan nonformal ditujukan untuk
merubah tujuan yang awalnya dirancang
untuk mencetak lulusan sebagai pencari kerja
(pegawai-masyarakat) menjadi pencetak
lulusan yang kompeten, mandiri, siap kerja,
bahkan memungkinkan membuat lapangan
pekerjaan (masyarakat pekerja). Sehingga
diharapkan manusia dari negara ini selain
menjadi cerdas berintelektual, dapat juga
menjadi terampil bercitra positif terhadap
keragaman budaya dalam menghadapi
globalisasi (Yuniarto, 2014).
Dalam membedakan antara negara yang
sudah maju maupun berkembang, bisa
diamati dari pembangunan di bidang ekonomi
maupun pertumbuhan ekonomi (economic
growth). Perbandingan ini memiliki efek bagi
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
suatu negara. Selain dari segi pendapatan
perkapita ada beberapa hal lain untuk
mengidentifikasi kemajuan negara seperti
jumlah penduduk, pertumbuhan penduduk,
tingkat kejahatan, korupsi, tingkat kelahiran
dan kematian, pengangguran, inflasi, jumlah
turis dan lain-lain (Gani, 2018).
Tujuan dari Pendidikan karakter untuk
memberi karakter bangsa yang kuat, mampu
bersaing, berbudi, bermoral, toleran, gotong
royong, cinta tanah air, berkembang energik,
berwawasan iptek (Susanti, 2013).
Presiden pertama Indonesia yakni Ir.
Soekarno mencetuskan mencetuskan gagasan
Trisakti sebagai salah satu ciri dari
pendidikan karakter. Menurut beliau, bangsa
Indonesia memerlukan pendidikan karakter
untuk menyeimbangkan pembangunan secara
materi dan spiritual yakni keseimbangan
antara pendidikan karir dan pendidikan
karakter. Trisakti yang beliau cetuskan
setelah
kemerdekaan
adalah
proses
pembentukan karakter dalam mewujudkan
bangsa berotonom di sektor ekonomi dan
politik, serta berkepribadian di sektor budaya.
Trisakti juga menjadi teori untuk beradaptasi
dengan kehidupan yang berarti setiap individu
dalam negara harus melayani kepentingan
rakyat, kebaikan bersama, dan bangsa-negara.
Yang menjadi dasar dalam membentuk
karakter bangsa adalah asas kekeluargaan
sebab keluarga adalah lingkungan yang statis
dan dinamis. Semangat dan cita-cita bangsa
terwujud dalam keluarga tersebut, dirangkum
dalam pembukaan UUD 1945 dengan bunyi:
"...hidup sebagai rakyat merdeka,...merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
Megawangi menyebutkan bahwa solusi
keluar dari masalah yang ada dalam suatu
negara
adalah
pendidikan
karakter.
Pembentukan karakter dapat membina sikap
positif dalam diri anak, serta meningkatkan
kemampuan kognitifnya. Orang tua,
masyarakat, dan pemerintah memegang peran
penting dalam membina dan membentuk
karakter dari anak. Setelah psikis dan fisiknya
telah siap maka seorang laki-laki akan
menjadi pribadi yang bijaksana bagi dirinya
sendiri, keluarganya, dan masyarakatnya
(Ngamanken, 2014).
15
ALIM NURJANAH & SRI HARINITA INDAH PRANESTI / JURNAL HARMONI NUSA BANGSA – VOL. 1 NO. 1 OKTOBER 2023
2. Perbandingan Antara Pendidikan
Karakter di Jepang Dengan Indonesia
Sejak 2018, Pendidikan karakter di Jepang
diterapkan di bangku sekolah dasar dalam
bentuk mata pelajaran dengan sebutan 道徳教
育 (doutoku-kyouiku). Ada empat pandangan
wajib yang diajarkan antara lain:
a. Pengenalan terhadap diri sendiri.
1) Klasifikasi perbuatan baik dan buruk.
2) Tidak berbohong.
3) Memperhatikan keselamatan diri dan
kesehatan.
4) Tidak mementingkan diri sendiri.
5) Belajar.
b. Sosialisasi antar individu lain.
1) Berperilaku baik.
2) Memberi terima kasih.
3) Menjaga perkataan tetap baik.
4) Membantu orang yang kesulitan.
c. Menghargai hidup, alam, dan ciptaan.
1) Paham dan menghargai kehidupan.
2) Mengenal serta berlaku baik terhadap
alam sekitar.
d. Berlaku baik dengan hewan dan
tumbuhan.
e. Sosialisasi golongan dan masyarakat.
1) Menunaikan perjanjian dan hukum.
2) Menghormati manusia lain.
3) Menghargai yang lebih tua.
4) Menghargai pendidik dan pengurus
sekolah.
5) Tertarik pada budaya dan adat
daerah.
6) Beradaptasi dengan beda budaya.
Dari survei Universitas Gakukei Tokyo,
metode belajar yang sering digunakan
adalah diskusi sebanyak 76,7% dan drama
71%(ISHIDA, 2018).
Pada saat yang sama, sekolah dasar Indonesia
memiliki pendidikan karakter sesuai
kurikulum 2013 dan Gerakan Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK). Pendidikan
Kewarganegaraan (PKN) adalah mata
pelajaran pembentukan karakter yang
mengajarkan nasionalisme, kesopanan, dan
tindakan di kelas. Dilakukan secara tematis di
sekolah dasar. Ada lima nilai protagonis
prioritas seperti agamis, nasionalis, mandiri,
gotong royong, dan kejujuran (Alfarisy dkk.,
2021).
3. Menumbuhkan Karakter Warga
Yang Baik
Dampak pendidikan karakter dari sistem
pendidikan yang benar sangat besar. Maka
dari itu, pendidikan menjadi salah dari
berbagai cara guna mengarah pada
pembentukan karakter milenial yang di
dalamnya
termasuk
pendidikan
kewarganegaraan, karena Budimansyah
mengungkapkan
bahwa
pendidikan
kewarganegaraan
berperan
dalam
pembentukan karakter bangsa sebagai
kurikulum bagi lembaga pendidikan formal
dan informal harus ada gerakan warga sosial
budaya dan pendidikan politik nasional bagi
kepala negara, pemimpin dan organisasi
sosial dan organisasi politik bagi anggota
(STKIP Pasundan & Martini, 2018).
Pendidikan Kewarganegaraan adalah
bentuk pendidikan dalam untuk membuat
warga negara menyadari hak serta
kewajibannya
dalam
berbangsa
dan
bernegara, serta membangkitkan semangat
semua warga menjadi warga yang intelektual
di dunia. Pendidikan kewarganegaraan
bertujuan
dalam
membangun
dan
mengembangkan kepribadian bangsa. Satu
diantara yang ada alternatif yang tepat dalam
membangkitkan karakter bangsa adalah
dengan
mata
pelajaran
pendidikan
kewarganegaraan,
karena
nilai-nilai
pendidikan karakter menurut pancasila
tercantum dan terkandung dalam pendidikan
kewarganegaraan.
Fungsi
pendidikan
kewarganegaraan
adalah
untuk
mengembangkan warga negara atau siswa
menjadi seseorang yang konsisten dan selaras
dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945,
Bhinneka Tunggal Ika dan komitmen pada
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar
isi pendidikan kewarganegaraan meliputi mis.
Nilai cinta tanah air.
a. Patriotisme.
16
ALIM NURJANAH & SRI HARINITA INDAH PRANESTI / JURNAL HARMONI NUSA BANGSA – VOL. 1 NO. 1 OKTOBER 2023
b. Kesadaran dalam hidup berbangsa dan
bernegara.
c. Meyakini Pancasila sebagai ideologi
bangsa Indonesia.
d. Nilai demokrasi, lingkungan hidup, dan
HAM.
e. Mau berkorban untuk bangsa serta
negara.
f. Kemampuan dalam bela negara
(Firmansyah & Dewi, 2021).
4. Hambatan Pendidikan Karakter
Ada
beberapa
hambatan
dalam
menjalankan pendidikan karakter. Pertama,
kurangnya pemahaman pendekatan secara
teoritis dan praktikal dan metode pelaksanaan
pendidikan karakter di lingkungannya sendiri
dari lembaga pendidikan, masih terdapat beda
opini
antara
pengajar
dan
tenaga
kependidikan. Kedua, ketidak cocokan antara
visi-misi miliki lembaga Pendidikan dengan
pengembangan pendidikan karakter dan nilai
kepribadian. Meskipun ada beberapa karakter
dari totalnya 18 poin yang ditputuskan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
yang dipilih untuk disesuaikan terhadap visi
dan misi, sehingga bisa tepat sasaran. Yang
ketiga, pengajar belum bisa mencocokkan
nilai kepribadian dan pengaplikasiannya
sebanding mata pelajaran yang diajarkan.
Kepala badan pendidikan, pengajar, serta
pegawai belum bisa menjadi contoh baik
dalam menerapkan nilai kepribadian.
Sebagian pengajar juga belum fasih dalam
merancang pelaksanaan pembelajaraan (RPP)
bermuatan nilai kepribadian. Yang terakhir
adalah konsistensi penilaian dalam praktik
pendidikan karakter yang masih rendah
(Nitte & Bulu, 2020).
5. Karakter Warga Negara Indonesia
Saat Ini
Saat ini Indonesia nampaknya sedang
mendapati krisis kesusilaan, guna mengatasi
krisis itu dibutuhkan penguatan pendidikan
agama dan karakter. Krisis moral ini telah
menarik minat akut beberapa orang, misalnya
KH Sadel yang mengklaim “Perkembangan
teknologi informasi yang pesat mampu
mengubah norma kesopanan yang dianut
masyarakat saat ini, dan dampak negatif dari
krisis moral ini.” Selain kemudahan dalam
beraktivitas,
perkembangan
teknologi
memberikan pengaruh negatif yang dapat
merugikan terlebih memudarnya moral, etika,
serta nilai manusiawi di masyarakat. Oleh
sebab itu, Indonesia yang merupakan negara
berbudaya dan beradab harus mempunyai
tameng untuk membendung hal-hal negatif
dari luar agar moral bangsa tidak rusak.
Masyarakat Indonesia sudah lama
bercermin pada dirinya sendiri. Indonesia
merupakan satu dari negara dengan adat
ketimuran. Budaya dan kepribadian timur
sendiri memiliki karakteristiknya sendiri,
dalam masyarakat mereka menjaga moral dan
tingkah laku, mereka mempunyai toleransi
tinggi, kebaikan serta saling menghormati dan
membantu. Selain itu, Indonesia memiliki
falsafah Pancasila sebagai pedoman hidup
masyarakat. Jelas bahwa karakter bangsa
Indonesia harus seperti dengan yang
digariskan dalam Pedoman Pancasila ibarat
ketuhanan,
kemanusiaan,
kesatuan,
pertimbangan, keadilan sosial. Namun kini
nampaknya sifat manusia Indonesia mulai
sirna dengan hadirnya globalisasi. Di
Indonesia banyak orang muda yang menyerah
sebagai bangsa Indonesia, bahkan tidak
peduli dengan nilai dan moral. Sehingga dapat
dikatakan bahwa Indonesia saat ini sedang
menghadapi tantangan besar menghadapi
krisis akhlak dan krisis kepribadian.
Globalisasi bertanggung jawab atas erosi
nilai-nilai moral dan karakter. Semakin lama
nilai-nilai tradisional atau kepribadian
ketimuran masyarakat Indonesia mulai
runtuh.
Perkembangan
zaman
dan
perkembangan ilmu pengetahuan yang
mengiringi perkembangan teknologi dan
pengetahuan tidak serta merta membunuh
moralitas manusia. Perkembangan teknologi
dan media menjadi keniscayaan bagi semua
yang terlibat. Perkembangan ini berlanjut
dengan perubahan yang disesuaikan dengan
kebutuhan global untuk memudahkan
masyarakat menjangkau pekerjaannya, tidak
ayal mampu membawa pengaruh asing yang
17
ALIM NURJANAH & SRI HARINITA INDAH PRANESTI / JURNAL HARMONI NUSA BANGSA – VOL. 1 NO. 1 OKTOBER 2023
berdampaknegatif. Meskipun perkembangan
teknologi dan pengetahuan merupakan
prasyarat, namun nilai-nilai luhur (nilai-nilai)
budaya kerakyatan harus dilestarikan sebagai
harga diri dan kehormatan masyarakat
(Budiarto, 2020).
V. KESIMPULAN
Pendidikan adalah salah satu aspek
penting yang mempengaruhi perkembangan
dan pembangunan suatu negara. Dalam dunia
pendidikan, diperlukan pendidikan karakter
yang disesuaikan dengan perkembangan
zaman untuk meningkatkan kualitas manusia
dalam suatu negara. Bangsa Indonesia perlu
berdaulat di sektor politik dan ekonomi serta
berkepribadian di sektor budaya sesuai
pembukaan UUD 1945. Setiap bangsa pasti
memiliki karakternya masing-masing, namun
tidak menutup kemungkinan suatu bangsa
dapat saling mempelajari karakternya
masing-masing, nilai positif dari karakter
negara lain dapat diserap tanpa perlu
melunturkan karakter dari negara itu sendiri.
Hasil dari keberhasilan penerapan pendidikan
karakter adalah menekan angka kejahatan
kecil
maupun
besar.
Pendidikan
kewarganegaraan dapat menjadi media dalam
pelaksanaan pendidikan karakter. Namun
dalam kenyataannya, tenaga pendidik
maupun Lembaga pendidikan yang bertugas
dalam pelaksanaan ini masih kurang
kompeten. Globalisasi memang membawa
perkembangan dalam teknologi dan ilmu
pengetahuan namun juga menjadi tantangan
karena dapat melunturkan karakter bangsa.
Febrianta, A. R. (2019). Permasalahan dan
Macam-Macam Sistem Pendidikan di
Indonesia. Academia, 1(1), 4.
VI. DAFTAR PUSTAKA
Alfarisy, F., Fitriyani, F. A., Mutsaqqofa, F.,
& Kusumasari, N. T. (2021). Pendidikan
Karakter pada Siswa Sekolah Dasar di
Jepang dan Indonesia. Syntax Literate ;
Jurnal Ilmiah Indonesia, 6(2), 1361.
https://doi.org/10.36418/syntaxliterate.v6i2.5189
Firmansyah, M. C., & Dewi, D. A. (2021).
Pembelajaran
Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Membangun
Karakter Bangsa Sesuai Nialai Pancasila
Di Era Globalisasi. Pesona Dasar, 9(1),
13.
https://doi.org/10.24815/pear.v9i1.20607
Atika, N. T., Wakhuyudin, H., & Fajriyah, K.
(2019).
Pelaksanaan
Penguatan
Pendidikan
Karakter
Membentuk
Karakter Cinta Tanah Air. Mimbar Ilmu,
24(1),
105.
https://doi.org/10.23887/mi.v24i1.17467
Haryati, S. (2017). Pendidikan Karakter
Dalam Kurikulum 2013. Library Untidar,
1(1), 21.
Budiarto, G. (2020). Indonesia dalam Pusaran
Globalisasi dan Pengaruhnya Terhadap
Krisis Moral dan Karakter. Pamator
Journal,
13(1),
50–56.
https://doi.org/10.21107/pamator.v13i1.
6912
Citra, Y. (2012). Pelaksanaan Pendidikan
Karakter Dalam Pembelajaran. Jurnal
Ilmiah Pendidikan Khusus, 1(1), 13.
https://doi.org/10.24036/jupe7950.64
Gani, U. A. (2018). Analisis Diskriminan.
Jurnal Geuthee, 01(01), 12.
ISHIDA, M. (2018). How Coaching
Influences Teachers’ Beliefs and
Students’ Self-Regulated Learning in
High School English Classes. Mie
University.
https://mieu.repo.nii.ac.jp/index.php?action=pages
_view_main&active_action=repository_
action_common_download&item_id=12
155&item_no=1&attribute_id=17&file_
no=1&page_id=13&block_id=21
Muchtar, D., &
Pendidikan
Suryani, A. (2019).
Karakter
Menurut
18
ALIM NURJANAH & SRI HARINITA INDAH PRANESTI / JURNAL HARMONI NUSA BANGSA – VOL. 1 NO. 1 OKTOBER 2023
Kemendikbud.
Edumaspul:
Jurnal
Pendidikan,
3(2),
50–57.
https://doi.org/10.33487/edumaspul.v3i2
.142
Mustoip, S., & Japar, M. (2018).
Implementasi Pendidikan Karakter.
Jakad Publishing, 312.
Wijaya, H. (2018). Hakikat Pendidikan
Karakter. Sekolah Tinggi Theologia
Jaffray, 1(1), 10.
Yuniarto, P. R. (2014). Masalah Globalisasi
di Indonesia: Antara Kepentingan,
Kebijakan, dan Tantangan. Jurnal Kajian
Wilayah, 5(1), 2
Ngamanken,
S.
(2014).
Pentingnya
Pendidikan Karakter. Humaniora, 5(1),
72.
https://doi.org/10.21512/humaniora.v5i1
.2983
Nitte, Y. M., & Bulu, V. R. (2020). Pemetaan
Implementasi Pendidikan Karakter di
Sekolah Dasar se-Kota Kupang. Jurnal
Kependidikan: Jurnal Hasil Penelitian
dan Kajian Kepustakaan di Bidang
Pendidikan,
Pengajaran
dan
Pembelajaran,
6(1),
38.
https://doi.org/10.33394/jk.v6i1.2326
Siswinarti, P. R. (2017). Pentingnya
Pendidikan Karakter Untuk Membangun
Bangsa Beradab. researchgate, 1(1), 11.
Soraya, Z. (2020). Penguatan Pendidikan
Karakter untuk Membangun Peradaban
Bangsa. Southeast Asian Journal of
Islamic Education Management, 1(1),
74–81.
https://doi.org/10.21154/sajiem.v1i1.10
STKIP Pasundan, & Martini, E. (2018).
Membangun Karakter Generasi Muda
Melalui Model Pembelajaran Berbasis
Kecakapan Abad 21. Jurnal Pancasila
dan Kewarganegaraan, 3(2), 21–27.
https://doi.org/10.24269/jpk.v3.n2.2018.
pp21-27
Sudrajat, A. (2011). Mengapa Pendidikan
Karakter. Jurnal Pendidikan Karakter,
1(1).
https://doi.org/10.21831/jpk.v1i1.1316
Susanti, R. (2013). Penerapan Pendidikan
Karakter Di Kalangan Mahasiswa. Al-Ta
lim
Journal,
20(3),
480–487.
https://doi.org/10.15548/jt.v20i3.46
19
20