TUGAS TERSTRUKTUR
AGAMA ISLAM
Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar
Oleh:
Imam Mahriyansah
A1L114022
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Universitas Jenderal Soedirman
Fakultas Pertanian
Purwokerto
2015
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ...................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah ............................................................................... 3
B. Rumusan Masala............................................................................................ 3
C. Tujuan Penulisan ......................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN
A. Definisi Narkoba ............................................................................................ 5
B. Jenis-jenis/Golongan Narkoba ..................................................................... 6
C. Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba .............................................. 13
D. Upaya Pencegahan ..................................................................................... 15
E. Cara Pengobatan Narkoba ........................................................................... 16
BAB III PENUTUP
Kesimpulan ...................................................................................................... 19
Saran ................................................................................................................. 19
Daftar Pustaka ..................................................................................................... 20
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Hubungan narkoba dengan generasi muda dewasa ini amat erat. Artinya amat banyak kasus kecanduan dan pengedaran narkoba yang di dalamnya terlibat generasi muda, khususnya remaja sekolah dan luar sekolah (putus sekolah). Menurut perhitungan pada pakar dan pers ada sekitar 4 juta orang yang terlibat narkoba. Bahkan narkoba sudah memasuki sekolah-sekolah. Jenis narkoba yang sering ditemukan adalah pil nipan dan daun ganja. Makalah yang berjudul bahaya narkoba di kalangan pelajar ini kami tujukan kepada para remaja, mahasiswa, pelajar ataupun siapa saja yang membaca makalah ini agar bisa mengerti tentang bagaimana bahaya narkoba yang bisa membuat kita lalai dalam hal apapun. Dengan harapan yang maka semoga makalah yang sedemikian singkat ini bisa membantu dan menambah wawasan anda tentang pengertian dan bahaya narkoba itu sendiri.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
Bagaimana memberikan informasi yang benar tentang narkoba ?
Hal-hal apa sajakah yang menyebabkan para generasi muda menggunakan narkoba?
Bagaimana upaya penanggulangan terhadap bahaya narkoba pada remaja?
C. Tujuan Penulisan
Penulisan ini bertujuan untuk:
1. Informasi-informasi yang benar tentang narkoba
2. Peran orang tua dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba
3. Upaya dalam pencegahan narkoba
4. Peran dan tanggung jawab remaja
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Narkoba
Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.
Penyalahgunaan narkoba adalah suatu pemakaian non medis atau ilegal barang haram yang dinamakan narkotik dan obat-obatan adiktif yang dapat merusak kesehatan dan kehidupan produktif manusia pemakainya. Berbagai jenis narkoba yang mungkin disalahgunakan adalah tembakau, alkohol, obat-obat terlarang dan zat yang dapat memberikan keracunan, misalnya yang diisap dari asapnya. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan ketergantungan zat narkoba, jika dihentikan maka si pemakai akan sakaw. Penyalahgunaan atau ketergantungan narkoba perlu melakukan berbagai pendekatan. Terutama bidang psikiatri, psikologi, dan konseling. Jika terjadi ketergantungan narkoba maka bidang yang paling bertanggung jawab adalah psikiatri, karena akan terjadi gangguan mental dan perilaku yang disebabkan zat narkoba mengganggu sinyal penghantar syaraf yang disebut system neurotransmitter didalam susunan syaraf sentral (otak). Gangguan neurotransmitter ini akan mengganggu :
Fungsi kogitif (daya pikir dan memori),
Fungsi afektif (perasaan dan mood),
Psikomotorik (perilaku gerak),
Komplikasi medik terhadap fisik seperti kelainan paru-paru, lever, jantung,ginjal, pancreas dan gangguan fisik lainnya.
Dadang hawari menjelaskan bahwa selain mengganggu jiwa, zat narkoba juga merusak organ fisik seperti lever, otak, paru, janin, pankreas, pencernaan, otot, endokrin dan libido. Zat tersebut juga mengganggu nutrisi, metabolisme tubuh, dan menimbulkan inveksi virus. Jika putus dari narkoba si pemakai akan mengalami sakaw. Pada peristiwa ini timbul gejala seperti air mata berlebihan (lakrimasi), cairan hidung berlebihan (rhinorea), pupil mata melebar, keringat berlebihan, mual, muntah, diare, bulu kuduk berdiri, menguap, tekanan darah naik, jantung berdebar, insomnia, dan agresif.
B. Jenis-jenis/golongan Narkoba.
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, marijuana, hashis dan kokain. Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, LSD, dan Mushroom. Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
Adapun jenis-jenis Narkotika/Narkoba yang sering digunakan pelajar sebagai berikut :
OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
Efek yang dapat ditimbukan antara lain :
Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
Menimbulkan semangat
Merasa waktu berjalan lambat
Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk
Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang)
2. MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
Efek yang ditimbulkan antara lain :
Menimbulkan euforia.
Mual, muntah, sulit buang hajat besar
Kebingungan
Berkeringat
Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar
Gelisah dan perubahan suasana hati
Mulut kering dan warna muka berubah
3. HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
Efek yang ditimbulkan antara lain :
Denyut nadi melambat.
Tekanan darah menurun.
Otot-otot menjadi lemas/relaks
Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point)
Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri
Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat
Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal
Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari
Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat.
4. GANJA atau Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Efek yang ditimbulkan antara lain :
Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
Mulut dan tenggorokan kering.
Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
Sulit mengingat sesuatu kejadian.
Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
Gangguan kebiasaan tidur.
Sensitif dan gelisah.
Berkeringat.
Berfantasi.
Selera makan bertambah.
5. LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
LSD Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
Efek yang ditimbulkan antara lain :
Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
Diafragma mata melebar dan demam.
Disorientasi.
Depresi.
Pusing
Panik dan rasa takut berlebihan.
Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
6. Ekstasi
Ekstasi dikenal dalam dunia pengobatan sebagai Methydioxy Methampetamin dengan nama populemya MDMA. Ekstasi obat sintesis yang dikembangkan oleh perusahaan ERNTS MERK di Jerman pada tahun 1914. Pada waktu itu Ekstasi digunakan untuk meningkatkan daya tahan prajurit di Amerika digunakan pengobatan pasien yang sudah parah.
7. Sabu-sabu
Sabu-sabu merupakan komoditas baru yang sedang laris. Zat ini mempunyai nama kimia Methamfetamine yang mempunyai kesamaan sifat dengan Ekstasi yang sama-sama tergolong dalam zat psikotropika stimulasia otak yang dapat menyebabkan ketergantungan.
Segmentasi pasar dan shabu-shabu adalah para eksekutif, professional dan kaum selebritis. Zat ini menyebabkan lepasnya neurotransmitter dopamine dan ujung-ujung saraf ke bagian otak yang mengatur perasaan kenikmatan penghentian termasuk perasaan kesal, tertekan, tegang, gelisah, sulit berkonsentrasi, lapar, pusing, serta dapat menyebabkan kecanduan. Beberapa kasus menunjukkan dampak desturktif sabu-sabu yaitu menyebabkan orang menjadi ganas, agiatif serta meningkatkan kepercayaan diri yang tinggi berbuntut tingkah laku yang brutal.
8. KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.
9. AMFETAMIN
Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
Efek yang dtimbulkan :
Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
Suhu badan naik/demam.
Tidak bisa tidur.
Merasa sangat bergembira (euforia).
Menimbulkan hasutan (agitasi).
Banyak bicara (talkativeness).
Menjadi lebih berani/agresif.
Kehilangan nafsu makan.
Mulut kering dan merasa haus.
Berkeringat.
Tekanan darah meningkat.
Mual dan merasa sakit.
Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
10. SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
Efek yang ditimbulkan :
Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
11. INHALANSIA atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
Efek yang ditimbulkan :
Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
Bernafas menjadi lambat dan sulit.
Tidak mampu membuat keputusan.
Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
Mual, batuk dan bersin-bersin.
Kehilangan nafsu makan.
Halusinasi.
Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
C. Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
1. Lingkungan
Faktor lingkungan menyangkut teman sebaya, orang tua,dan remaja itu sendiri.Pada masa remaja, teman sebaya menduduki peran utama dalam kehidupan mereka, bahkan menggantikan peran keluarga/orang tua dalam sosialisasi dan aktivitas waktu luang dengan hubungan yang bervariasi dan membuat norms dan sistem nilai yang berbeda. Faktanya: Pada masa remaja terjadi jarak fisik dan psikologis yang cendrung berakibat penurunan kedekatan emosi,dan kehangatan, bahkan cendrung timbul konflik remaja dengan orang tua.Konflik keluarga membuat remaja tergantung pads teman sebaya uantuk dukungan emosi.
2. Faktor Individu
Selain faktor lingkungan,peran genetik jugs merupakan komponen yang berpengaruh terhadap penyalahgunaan narkoba, setidaknya untuk beberapa individu. Sederhananya, orang tua pelaku penyalahgunaan narkoba cendrung menurun kepada anaknya, terlebih pads ibu yang sedang hamil.Faktor-faktor individu lainnya adalah: Sifat mudah terpengaruh, kurangnya pemahaman terhadap agama, pencarian sensasi atau kebutuhan tinggi terhadap “excitment”.
3. Faktor Teman Sebaya
Teman sebaya memiliki pengaruh yang paling dasyat terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Anak dari keluarga baik-baik, nilai sekolah baik, lingkungan baik cenderung terlibat narkoba jika Leman-temannya menggunakan narkoba.
Faktor Sekolah, Kerja, dan Komunitas
Kegagalan Akademik, Komitmen rendah terhadap sekolah: datang sekolah hanya untuk ketemu teman, merokok, lalu bolos. Transisi sekolah: peralihan jenjang sekolah yang berakibat penurunan prestasi memberi andil dalam penyalahgunaan narkoba. Faktor komunitas biasanya akibat : komunitas permisif terhadap hukum dan norma, kurang patuh terhadap aturan, status sosial ekonomi.
D. Upaya pencegahan
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah sewajarnya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita. Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah, tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang dapat menjerat anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk membangun generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.
Adapun cara menghindarkan bahaya narkoba antara lain :
Komitmen Komitmen merupakan cara paling ampuh dalam mencegah pengaruh dari teman untuk mengkonsumsi narkoba. Selama kita berkomitmen untuk tidak menggunakan narkoba inshaAllah kita akan terhindar dari yang namanya Narkoba.
Katakanlah “tidak” Bila kita diajak oleh teman untuk mengkonsumsi Narkoba maka katakanlah “tidak” dan kalau masih memaksa katakan “Saya masih sayang sama tubuh saya” dan bila teman anda memang berwatak keras/pemaksa, maka pergilah darinya dan jangan temui dia untuk sementara waktu.
Pandai-pandailah memilih teman Why? Karena kalau kita salah memilih teman maka prosentase teman yang akan mempengaruhi kita akan semakin besar. Bertemanlah dengan teman yang dapat dipercaya. Karena teman yang dapat dipercaya tidak akan menjerumuskan kita ke dalam dunia Narkoba.
Motivasi dari teman yang baik adalah teman yang mau memberi motivasi kepada kita. Dengan motivasi dari teman kita, kita akan merasa nyaman untuk bergaul dan tentunya akan terhindar dari bahaya narkoba.
Kuatkan iman, mantapkan pribadi, pakailah rasio (pemikiran, pertimbangan) lebih banyak dari pada emosi.
Jangan menghindar dari problem, tetapi hadapi dan atasi persoalan sampai tuntas, bila tak mampu konsultasi pada ahli. Pilihlah pergaulan yang aman jangan yang berbahaya.
Pilih kegiatan yang sehat, tak merugikan diri sendiri ataupun orang lain, ikutilah klub olahraga, organisasi sosial. Lakukan hobi bersama teman dan keluarga.
Gunakan waktu dan tempat yang aman, jangan keluyuran malam-malam. Bersantailah dengan keluarga, berkaraoke, piknik, makan bersama, masak bersama, beres-beres bersama nonton bersama keluarga.
Selalu berusaha menjadi pribadi yang baik, bertindak positif, bertanggungjawab, jadilah figur/sosok yang diteladani.
Berusahalah "saling mendengar", saling mengingatkan dan saling memaafkan agar semakin mendewasakan pribadi masing-masing.
Buatlah keluarga, rumah tangga, menjadi tempat yang paling menyenangkan, paling menenangkan sehingga membuat "betah" tinggal bersama "sahabat".
Selalu ingatkan, bahwa ancaman hukuman untuk penyalah guna Narkoba, apalagi bagi pengedar Narkoba adalah Lembaga Pemasyarakatan.
Ingatkan bahwa Narkoba akan merusak kerja otak, susunan syaraf pusat, merusak ginjal, lever dan sebagainya.
E. Cara Pengobatan Narkoba
Pertolongan penderita Narkoba dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan- makanan bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba.
Detoksifikasi adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau dengan penurunan dosis obat pengganti. Setelah menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak “ketagihan” lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu dan rehabilitasi, Setelah menjalani proses detoksifikasi dengan tuntas (tes urin sudah negatif), mungkin tubuh secara fisik memang sudah tidak ketagihan lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu. Dengan demikian sangat rentan dan sangat besar kemungkinan kembali mencandu dan terjerumus lagi. Oleh sebab itu, setelah detoksifikasi perlu juga dilakukan proteksi lingkungan dan pergaulan yang bebas dari lingkungan pecandu, misalnya dengan memasukkan mantan pecandu ke pusat rehabilitasi.
Setelah penjelasan cara pengobatan narkoba diatas maka penulis juga akan memberikan beberapa tips untuk mengatasi kecanduan narkoba sebagai berikut :
Upayakan mandi menggunakan air hangat,gunanya agar pasien tidak beku peredaran darahnya karena pemakai bila sudah sakau (bahasa keren over dosis) maka aliran darah mudah membeku pasien akan mudah sekali kedinginan.
Berjemur diterik matahari dengan memakai pakaian yang tebal minimal menggunakan baju 5 lapis plus jaket sweter upayakan semua badan terselubung alias tertutup rapat gunanya bila terkena sinar matahari pasien akan berkeringat jadi akan membuang kotoran insfeksi racun narkoba di dalam peredaran darah,semakin banyak keluar keringat semakin bagus dan akan mempercepat penyembuhan.
Meminum susu steril banyak tersedia di supermarket sbgi contoh susu bear brand atau susu sapi asli dari peternak,gunanya untuk melawan atau sebagai anti toksin racun narkoba,dan berpungsi pula sebagai pembersih racun,bila pasien semakin banyak minum susu steril maka semakin baik,pasien tidak akan bisa mengkonsumsi narkoba lagi karena akan mengalami penolakan dari tubuhnya.
Mengkonsumsi telur setengah matang minimal 4 butir sehari,ini berguna sebagai penyembuh dari kerusakan otak sebab pasien pengguna narkoba itu kebanyakan mengalami kegilaan buruknya lagi kegagalan sistem otak yg mengakibatkan kematian.
Mengkonsumsi Vitamin C setiap mengalami tubuh yg lemah dan kedinginan umumnya pasien pengguna narkoba akut sering kali tidak bergairah selalu tidur tak bergerak seperti mayat hidup, dengan mengkonsumsi Vitamin C pasien dirangsang untuk aktif bergerak agar tidak mengalami pembekuan sel darah.
Jika pasien pengguna dalam keadaan sangat ketergantungan maka ada baiknya diberikan sedikit narkoba tapi dalam jumlah yg kecil saja alias sedikit saja gunanya agar tidak terjadi hal-hal yg tidak kita ingin kan karena pasien pengguna narkoba itu bila sedang OD Over dosis prilaku dan mentalnya terganggu dan sangat labil cendrung membahayakan orang lain atau dengan menggunakan obat penenang sesuai dosis.
Ajaklah pasien berolahraga ini yg juga tidakalah pentingnya dan sangat penting sekali.
Berikan pasien motivasi hidup,katakan padanya bahwa hidup didunia sangatlah berharga jika kita dalam keadaan sehat,dan segala seuatu itu bisa dapat dan diraih bila kita sehat,ingat kan pasien tentang tuhan yg mampu menolong kita dari masalah apapun jika kita mau berubah dan mau kembali menjadi orang yg berguna bagi orang lain, dan yakinkan pasien dan keluarganya bahwa pengguna narkoba itu dapat disembuhkan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan sebagainya. Orang tua meruapakan orang lebih tua atau dituakanatau orang yang telah melahirkan kita yaitu ibu dan bapak. Orangtua bisa berperan sebagai pemberi informasi yang benar tentang narkoba pada anaknya, sebagai pengawas, sebagai pembimbing, mengenal teman anak-anak dan bekerja dengan orang tua lain dan guru. Upaya pencegahan terhadap bahaya narkoba dapat dilakaun dengan 3 cara intervensi yaitu: pencegahan primer pencegahan sekunder dan pencegahan tersier. Upaya pengulangan terhadap bahaya narkoba dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu: upaya pre-emtif, upaya preventif dan upaya penegakan hukum.
Saran
Siswa perlu mengadakan pertahanan diri dari bahaya narkoba yang selalu mengancam.
Agar siswa yang terlibat dalam narkoba harus selalu jujur dan giat belajar, agar ada yang membantu supaya siswa yang terkena narkoba jangan lagi bergaul dengan preman/pecandu.
DAFTAR PUSTAKA
Apandi, Yusuf. 2010. Katakan Tidak pada NARKOBA. Bandung : Simbiosa Rekatama Media
Harian Umum Pelita. 2013. Kasus NARKOBA Banten Masih Tinggi Edisi Rabu 1 Mei 2013. http://pelita.or.id
Hidayati, Putri Eka dan Indarwati. 2012. Gambaran Pengetahuan dan Upaya Pencegahan Terhadap Penyalahgunaan NARKOBA pada remaja. Jurnal Gaster Volume 9. http://stikes-aisyiyah.ac.id
HM Afif dan Mirzani Anwar. 2004. NARKOBA di Lingkungan Sekolah. Jakarta : Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta
Lestari Heny dan Sugiharti. 2007. Perilaku Beresiko pada remaja menurut Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia. Jurnal Kesehatan Reproduksi Volume 1. http://perpustakaan.litbang.depkes.go.id
Notoatmodjo, Soekidjo. 2007. Kesehatan Masyarakat Ilmu dan Seni. Jakarta : Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta : PT. Rineka Cipta
Padmohoedojo, Paulina G. 2003. Pencegahan Penyalahgunaan NARKOBA. Jakarta : Yayasan Research Consultant Indonesia
Prastika, Made Mangku, dkk. 2008. Pencegahan Penyalahgunaan NARKOBA Sejak Usia Dini. Jakarta : Badan Narkotika Nasional
Pusponegoro, Hardiono. 2001. Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang. Jurnal Kedokteran Anak Volume 3. http://idiai.or.id
Anwar, Rasyid. 2010. Pengubahan Sikap Siswa SMA Muhamadiyah Bangkinang Terhadap Bahaya NARKOBA. Jurnal Sorot Volume 5. http://ejournal.unri.ac.id
Republik Indonesia. 2009. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. http://hukumonline.com
Sudarmi, Endang Sri. 2012. Peran Orangtua dalam mendidik Anak Sadar Bahaya NARKOBA. Jurnal. http://unisri.ac.id
Sudikno. 2010. Pengetahuan remaja Mengenai HIV/AIDS. Jurnal Kesehatan Reproduksi Volume 1. http://ejournal.litbang.depkes.go.id
19