!
"
%
#
$
&
' %
(
))
*+
+
' %
(
,
+
(
0
1
,
!
4 "
#
-
33.&
4
,
,
-
(
3.&
3
,
,
-
+
)
-
*+
+
,
3
3 .&
3
0 0.&
3.&
3
,
,
3'
4
2
-
+
' %
*+
+
*+
) .&
+
' %
*+
/
-
,
(
))
).&
))
(
' %
*+
+
))
,
' %
*+
,
,
)))
,
,
0
#
-
)))
-
0'
!
"
#
*+
+
,
,
-
*+
+
,
,
-
) .&
)'
/
1
+ "
0
%
.&
'
,
/
/
5
,
)
!
-
6
,
'
,
%
-
/ $
-
&
-
6
7
- /
,
&
'/
-
038 8
1
'
"
/
#
/
) 3
&
'
+
:
#
/
&
,
;
7,# %,#
7
7 =7+7 22#,##
- % '
%
4
8
+
9
/
"
9
< $
4
&
7,7/7,:##
% %
7
7 27 1# 2#
!-! 7
7 =74-##
# 2
#-,
!
!" #$
&'! !%#
!%#
" (
4
'
"
#
"
"
#
'
"
$
"
;
8
$
'
"
"
"
'
'
"
"
"
"
>'
'
!
"
*
>
"
.
! #
'
$
"
! #
(>
'
8
>
"
.
*
$
(>
"
'
"
3'
8
"
$
"
"
'
*
.
"
$
"
! #
?
>
*
! #
8
"
8
;
.
"
(>
"
$
'
"
"
"
"
! # '
0'
1
"
$
"
1%
"
"
"
"
)'
"
;
"
"
"
&
1
"
$
"
1% 4
"
"
"
"
"
'
'
"
;
/
"
"
"
"
"
1
"
"
"
"
"
$
'
"
"
'
"
"
1%!
(
'
'
'
"
1
"
+ "
%
"
"
"
$
"
8
$
"
'
"
1+%
"
"
"
"
"
$
"
;
"
?
'
"
"
'
>
'
"
'
1
! #
"
$
"
1
! #
"
$
;
>
$
! #
"
(
" '
!)$
$+$
*"$) )
" (
$
"
! #
"
;
! #
'
$
$
'
;'
'
"
"
&
;
;
"
>
;
"
&
"
"
$
"
&
'
!#
*$'
$
" (,
* .
,
"
! #
'
;
' ,
' !
'
* .
'
;'
'
'
/
;
/
;
"
/
! # &
,
7?
" * .
! #
* .
$
! #
"
"
* .
! #
;
"
"
! #
! #
! # &
"
! # &
! # &
! # '
"
>
$
! #
>
'
! #
'
$
$
'
" (* .
;
! #
;
/
$
!
! # '
* .
4
4
$
;
"
/
/
$
$
!
! #
!
! #
"
* .
/
$
!
* .
, ;
" * .
' >
! #
! # '
4
;
! #
;
"
"
" &
' 2
;' 2
"
"
;
"
*, ,<.
"
' -
"
"
>
;
,
"
"
>&
$
,
<
"
"
$
&
$
;
"
"
&
' /
>' -
"
"
>
&
"
"
' -
>
"
&
"
?
"
"
&
"
' -
"
"
* .
* .
4
!
4
"
"
"
"
'
"
! #
4
8
!
$
"
8
"
'
;
! #
"
! #
'
.
! /
)$* !
!" #$
!01
" (2
* .
,
;
! #
."
$
;
$
;
"
$
*
$
(
"
(
* .
,
* .
' ,
/
' ,
;' ,
, ;
" '
;
! #
;
"
! #
/
!
<
"
#
&
;
;
! #
! #
! #
"
4
* .
* .
+
+
/
8
?
/
&
'
8
>
$
(
"
8
?
* .
'
4
8
"
"
* .
;
, ;
" * .
>
"
;
8
* .
?
$
'
! #
?
> ;
$
(
"
8
* .
(
4
"
'
8
* .
;
"
4
?
$
?
*3.
?
>
"
;
'
>
?
"
$
;
?
* .
"
>
$
"
'
" (3
#
$
;
"
;
"
* .
"
*3.
$
;
! #
? '
! #
8
" (
* .
"
;
! #
$
* .
/
"
"
;
"
* .
(
'
$
! #
'
" (
* .
* .
;
,
;
$
;
! #
(
! #
"
(
'
* .
"
?
8
'
" (4
* .
,
;
! #
"
!
* .
,
2
;
! #
!
/
'
8
/
1
(
'
* .
,
;
!
! #
1
/
? '
(
?
/
8/
" (
* .
,
;
! #
"
$
* .
"
'
* .
/
"
* .
"
* .
"
* .
$
'
/
(
"
"
"
"
"
"
"
"
+!
'
" (
* .
,
;
! #
"
* .
"
'
"
4
"
;
* .
* .
! #
4
8
" '
"
;
* .
"
* .
! #
* .
"
$
"
$
"
'
" (
* .
4
"
;
! #
"
'
"
"
'
;
"
! #
>
"
"
;
;'
"
! #
&
$
! #
* .
"
&
$
>
* .
>
$
;
"
" '
"
"
* .
;
"
! #
$
'
3
* .
"
"
;
* .
! #
$
"
>
>
"
'
" ( ,
* .
4
"
"
* .
' /
' /
"
;' /
4
;
>
>
;
! #
&
"
;
$
"
"
! #
;
>
"
"
"
! # &
'
! #
* .
"
$
(
* .
! #
" * .
$
$
"
$
"
"
'
* .
$
>
"
'
" ( , ;
;
"
;
'
;
! #
+
#$)
- "
!( 5 *
!
!)$
!01
" ( 2
* .
!
"
! #
"
"
"
"
>
* .
!
' ,
"
$
'
"
! #
;
"
* .
! #
"
&
' 9
$
"
"
>
;' / $
"
&
'
0
" ( 3
* .
* .
!
"
* .
' !
/
' !
/
;' :
>
!
/ "
"
"
! #
"
"
"
+
!
1 "
+
"
* .
/
$
!
"
"
$
;
"
:
$
>
! #
"
"
'
>
1 "
$
* .
>
;
$
'
"
'
"
* .
"
>
'
!
$
! #
$
* .
>
"
"
* .
> ;
"
! # '
" (
* .
4
! #
$
"
"
>
8
* .
"
"
'
* .
!
* .
!
"
"
"
* .
"
"
* .
$
$
'
(
;
"
$
'
" (
* .
!
"
"
* .
"
* .
'
4
"
"
"
8
* .
4
" '
* .
"
"
"
"
* .
"
"
* .
"
"
* .
"
$
"
"
"
* .
$
$
'
$
"
"
* .
'
>
* .
$
"
'
)
" ( 4
* .
!
"
"
* .
0
"
* .
'
!
"
0
8
"
* .
" '
4
" (
, ;
;
"
"
+
;
! #
-- "
'
!#
!%! /
!* " !
!01
" (
* .
;
;
* .
;
! #
;
"
$
;
;
"
! #
"
! #
;
"
'
"
$
"
'
" (
* .
;
(
'
* .
#
(
"
* .
;
"
! # '
" ( ,
* .
;
"
* .
"
* .
'
4
"
"
;
8
* .
4
" '
* .
"
;
"
"
$
" ( * .
4
"
"
;
* .
"
$
* .
'
"
* .
' /
;
;
$
"
8
'
$
;
$
"
>
"
4
"
"
;
"
* .
"
'
>
$
$
"
* .
"
"
&
$
'
"
* .
* .
>
'
$
"
"
* .
* .
$
>
"
'
" ( 2
* .
;
"
"
* .
* .
'
;
"
8
* .
" '
4
" ( 3
, ;
;
;
"
;
+
--- "
'
!#!%' )$
!!0' #
% " %
)
)!
%
# "
" (
* .
"
! #
$
"
;
;
! #
"
* .
"
(
* .
'
/
"
;
/
* .
'
;
"
' %
* .
"
"
! #
$
&
' %
89
"
"
"
"
'
* .
! #
;
$
'
6
" (
! #
! #
;
"
'
" ( 4
* .
* .
! #
&
'
'
;' %$ ;
' %$ ;
'
>' !
/
/
8/
$
$ ;
&
&
*
*
.&
&
$
'
*, /.
! #
;
/
"
$
*,
"
/
, ;
*,/ /. "
'
8/
" (,
* .
* .
/
/
! #
"
'
"
"
* .
$
" (,
* .
/
"
"
* .
"
"
>
$
(
"
* .
'
4
! #
"
* .
"
$
8
8
"
>
4
'
" (,
* .
/
"
"
* .
"
$
$
"
>
"
>
"
* .
4
"
"
$
"
$
$
>
* .
$
"
* .
'
'
"
$
'
$
* .
"
" ( ,,
4
"
"
* .
4
)
;
8
"
(
"
'
" ( ,, ;
! #
-@ "
'
6
!" #$
0$0
" ( ,2
* .
! #
! #
"
"
! # '
* .
* .
! #
"
' /
' /
"
"
>
* .
&
'
"
* .
! #
"
* .
! # '
>
4
>
>
'
$
* .
! #
! #
"
"
$
* .
!
"
;
"
'
"
"
* .
'
*3.
! #
-
!
!)$
7'!% "
" ( ,3
/
"
(
"
"
'
'
" (,
! #
$
$
(
$
$
;
8
'
'
;'
'
&
&
&
"
'
" (,
* .
3
' :
"
$
>
A
"
;
;
' #
"
'
"
'
;'
"
'
* .
3
'
>
$
"
;
$
"
"
'
' /
'
* .
3
'
>;
$
$
"
"
;
"
'
' /
'
* .
"
3
"
>
"
"
;
'
" ( ,4
* .
!
'
* .
* .
%
"
'
"
"
* .
$
;
'
"
* .
!0
!#
8 #
" (-
* .
>
>
! #
> "
;
>
>
'
* .
>
"
"
* .
$
"
* .
>
'
"
"
! #
"
'
)0
!!0' #
"#% "
" (-
* .
/
"
* .
/
' #
$
! #
'
;
'
' #
;
"
(
'
* .
* .
* .
/
! # '
/
/
8
$
"
?
"
'
'
!( 0
!(!01
" (* .
! #
"
"
1%
1% 4
"
'
* .
!
"
4
4
* .
/
*%
1
"
4.
"
/
8
*1+%. ( %
'
"
"
* .
+ "
* .
"
$
* .
"
%
"
(
'
1%!
! #
'
(
"
* .
' 6
! #
'
>
"
* .
*3.
*0.
/
"
"
/
! #
! #
"
"
! #
'
"
! #
! #
'
/
"
"
8
A 8
'
4
$
" ( -,
, ;
! #
;
@"
'
6
!" #$
0$0
" ( -* .
* .
! #
! #
$
"
'
'
* .
! #
"
* .
4
'
"
"
"
"
"
* .
"
/
'
"
"
"
"
'
!)$
!0!( 9 %
" ( -2
* .
(
"
$
$
" '
* .
! #
"
'
* .
;
" ( -3
* .
"
"
;
! #
$
* .
"
8
* .
"
;
'
* .
(
$
"
"
'
" (-
* .
"
"
;
8
* .
"
;
$
* .
"
! # '
$
'
* .
$
"
"
"
'
!#
!9 1 ( # "
" (,
"
! #
! #
>
;
'
" ( -4
* .
,
(
;
* .
! #
'
,
4
'
" (2
,
! #
'
" (2
* .
,
! #
* .
>
"
" * .
,
;
'
$
"
>
;
'
3
" (2
* .
,
! #
* .
>
;
,
'
* .
"
$
"
>
8
'
" ( 2,
, ;
;
! #
@- "
'
6
6
!" #$
# $
!0
" ( 2* .
$
"
! #
;
8
>
$
>
(>
'
* .
;
"
* .
$
"
;
! #
"
"
"
* .
'
;
"
$
! #
"
" '
"
* .
* .
"
8
;
"
>
$
* .
! #
" '
" ( 22
* .
4
"
"
! #
?
* .
! #
1% 4
/ "
1%
! #
?
"
?
8
8
'
"
! #
/
"
! #
B
"
"
"
?
* .
:
! #
"
8/
"
! #
! #
1% 4 /
"
8
8
"
! #
>
?
"
! #
'
"
8/
8
?
8
"
" '
0
* .
1
"
! #
/
?
! #
"
"
8/
'
" ( 23
* .
>
$
;
* .
!
'
'
;'
'
* .
"
* .
'
>
%
%
%
%
"
! #
"
* .
4
"
" (2
* .
(>
$
;
* .
!
'
'
;'
'
'
(
(>
"
4
4
4
! #
'
* .
(
"
$
"
9
!)$
: ($ "
" (2
* .
4
$
?
$
* .
:
* .
8
"
* .
* .
1
$
"
* .
"
! #
"
* .
?
?
'
* .
?
'
"
/
$
"
"
$
"
'
* .
'
"
"
$
8
8
(>
?
?
?
?
! #
7?
>
7?
* .
/ "
! #
! #
?
! #
! #
* .
* .
B
"
"
! #
"
8/
"
;
'
?
! #
'
)
" ( 24
* .
7?
$
0 "
$
* .
-
"
$
"
"
* .
"
* .
! # '
! #
"
'
* .
$
"
! #
'
!#
!( '7%
" (3
* .
"
! #
'
/
'
"
"
;'
"
$
"
/
8/
B
8/
"
"
&
?
"
?
"
4
:
/ " '
* .
"
! #
"
'
&
?
"
$
"
"
* .
8
"
! #
"
"
* .
?
$
8
>
?
&
'
?
! #
?
"
?
?
$
"
* .
* .
* .
:
"
! #
B
"
"
* .
! # '
"
* .
>
! #
4
* .
>
'
$
"
"
! #
?
(
$
"
"
"
"
* .
"
/ " '
4
$
"
* .
"
! # '
"
"
$
$
"
1
"
"
/ "
"
1
'
1
! #
! #
"
(
:
B
+
?
$
"
" (3
, ;
0
;
'
?
! #
@-- "
6
" (3
* .
%
"
"
4
(
'
* .
4
"
"
* .
4
"
(
'
;
" ( 3,
* .
"
"
"
! #
$
* .
* .
9 (
"
'
'
"
;
'
* .
(
"
'
4
:
:
7
3
7,- 7/7,:## % %
4:6/6 /-, #
6
PEDOMAN PENYUSUNAN
RENCANA INDUK
PENGEMBANGAN SISTEM
PENYEDIAAN AIR MINUM
LAMPIRAN
:
NOMOR
TANGGAL
:
:
PERMEN PU TENTANG
PENYELENGGARAAN
PENGEMBANGAN SPAM
18/PRT/M/2007
6 JUNI 2007
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ........................................................................................ 1
DAFTAR TABEL ................................................................................. 4
DAFTAR GAMBAR ............................................................................. 5
KATA PENGANTAR .......................................................................... 6
PENDAHULUAN ................................................................................. 7
1.
Ruang Lingkup ......................................................................... 8
2.
Acuan Normatif ......................................................................... 8
3.
Istilah dan Definisi ................................................................... 9
4.
Jenis Rencana Induk Pengembangan SPAM.......................... 13
5.
Muatan dan Pelaksana Penyusunan Rencana Induk
Pengembangan SPAM .............................................................. 13
5.1
Muatan Rencana Induk Pengembangan SPAM .......................... 13
5.2
Persyaratan Teknis ..................................................................... 15
5.2.1 Kriteria Umum ............................................................................ 15
5.2.2 Kriteria Teknis ............................................................................ 16
5.3
Tenaga Ahli Penyusunan RI1SPAM ............................................ 17
6.
Tata Cara Penyusunan RI2SPAM dan Konsultasi Publik........ 18
6.1
Ketentuan Umum ........................................................................ 18
6.2
Ketentuan Teknis ........................................................................ 18
6.3
Tata Cara Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SPAM . 19
6.4
Cara Pengerjaan ...................................................................... 29
6.5
Tata Cara Konsultasi Publik...................................................... 30
1 dari 92
7.
Survei Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SPAM 30
7.1
Survei dan Pengkajian Wilayah Studi dan Wilayah Pelayanan . 30
7.1.1 Ketentuan Umum ...................................................................... 30
7.1.2 Ketentuan Teknis ...................................................................... 31
7.1.3 Cara Pengerjaan....................................................................... 32
7.2
Survei dan Pengkajian Sumber Daya Air Baku ......................... 35
7.2.1 Ketentuan Umum ...................................................................... 35
7.2.2 Ketentuan Teknis ...................................................................... 36
7.2.3 Peralatan .................................................................................. 36
7.2.4 Cara Pengerjaan....................................................................... 36
7.2.5 Petunjuk Pengukuran Debit Aliran ............................................ 47
7.3
Survei dan Pengkajian Geoklimatografi dan Topografi.............. 57
7.3.1 Ketentuan Umum ...................................................................... 57
7.3.2 Ketentuan Teknis ...................................................................... 57
7.3.3 Peralatan .................................................................................. 57
7.3.4 Cara Pengerjaan....................................................................... 58
7.4
Survei dan Pengkajian Demografi dan Ketatakotaan ................ 59
7.4.1 Ketentuan Umum ...................................................................... 59
7.4.2 Ketentuan Teknis ...................................................................... 59
7.4.3 Cara Pengerjaan....................................................................... 63
7.5
Survei dan Pengkajian Biaya, Sumber Pendanaan, dan
Keuangan ................................................................................. 65
7.5.1 Ketentuan Umum ...................................................................... 65
7.5.2 Ketentuan Teknis ...................................................................... 65
7.5.3 Cara Pengerjaan....................................................................... 66
7.6
Tata Cara Pengkajian Kelembagaan Sistem Penyediaan Air
Minum....................................................................................... 67
7.6.1 Ketentuan Umum ...................................................................... 67
7.6.2 Ketentuan Teknis ...................................................................... 67
7.6.3 Organisasi Tata Laksana Penyelenggara Pengembangan
SPAM ....................................................................................... 67
2 dari 92
7.6.4 Sumber Daya Manusia Penyelenggara Pengembangan SPAM 68
7.6.5 Rencana Kerja .......................................................................... 68
7.6.6 Pemantauan dan Evaluasi Pengkajian Kelembagaan
Penyelenggara Pengembangan SPAM..................................... 69
Lampiran A: Contoh Perhitungan Debit ............................................ 70
Lampiran B: Contoh Perhitungan Pemilihan Metoda Proyeksi Jumlah
Penduduk ..................................................................... 72
Lampiran C: Contoh Pembobotan dan Perhitungan Nilai Rata1Rata
yang Mewakili ............................................................... 78
Lampiran D: Contoh Kuesioner Kebutuhan dan Pelayanan Air Minum 81
Lampiran E: Contoh Perhitungan Kebutuhan Air Minum ................... 86
3 dari 92
DAFTAR TABEL
Tabel 1
Matriks Kriteria Utama Penyusunan Rencana Induk
Pengembangan SPAM untuk Berbagai Klasifikasi Kota ..... 16
Tabel 2
Data untuk Survei Air Baku ................................................ 37
Tabel 3
Evaluasi Debit Sumber Air ................................................ 44
Tabel 4
Evaluasi Lokasi Sumber Air .............................................. 45
Tabel 5
Evaluasi Kualitas Air ......................................................... 46
Tabel 6
Interval Pengukuran Dalamnya Air .................................... 55
Tabel 7
Interval Pengukuran Kecepatan Air ................................... 56
Tabel 8
Interval Pengukuran Kedalaman Air dan Kecepatan Aliran 56
Tabel 9
Kategori Wilayah ............................................................... 60
Tabel 10 Data Statistik Penduduk Kota “A” ....................................... 72
Tabel 11 Perhitungan Statistik Jumlah Penduduk Kota “A” ............... 73
Tabel 12 Hasil Perhitungan Mundur Jumlah Penduduk Kota “A”....... 74
Tabel 13 Deviasi Standar dari Hasil Perhitungan Arithmatik ............. 75
Tabel 14 Deviasi Standar dari Hasil Perhitungan Geometrik............. 76
Tabel 15 Deviasi Standar dari Hasil Perhitungan
........ 76
Tabel 16 Pembobotan ...................................................................... 78
Tabel 17 Perhitungan Nilai Rata1rata (Metode Bobot) ...................... 78
Tabel 18 Perhitungan Nilai Rata1rata (Metode Statistik) ................... 79
Tabel 19 Data Pemakaian Air Kota X ............................................... 86
Tabel 20 Data Pelanggan Existing PDAM Kota X ............................ 88
Tabel 21 Data Pendapatan Keluarga di Kota X ................................ 90
Tabel 22 Perhitungan Kebutuhan Air Domestik dan Nondomestik
Kota X Tahun 1997 ............................................................ 91
Tabel 23 Rekapitulasi Kebutuhan Air Tiap1tiap Tahun Rencana
Kota X ................................................................................ 92
4 dari 92
DAFTAR GAMBAR
Gambar 1 Rekomendasi
Untuk
Istilah Kehilangan Air ....................................................... 24
Gambar 2 Sekat Cipoleti .................................................................. 48
Gambar 3 Kurva Ambang Ukur Thompson....................................... 49
Gambar 4 Kurva V1notch .................................................................. 50
Gambar 5 Sekat Thompson (V1notch) ............................................. 51
Gambar 6 Sketsa Penampang Melintang Aliran ............................... 54
5 dari 92
KATA PENGANTAR
Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), disusunlah
suatu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) tentang
Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM). Permen PU ini mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan
pengembangan SPAM yaitu perencanaan pengembangan SPAM,
pelaksanaan konstruksi, pengelolaan SPAM, pemeliharaan dan
rehabilitasi SPAM, serta pemantauan dan evaluasi SPAM. Selain batang
tubuh yang bersifat pengaturan, Permen PU ini dilengkapi pula dengan
7 (tujuh) lampiran yang bersifat teknis, yaitu:
1. Lampiran I
: Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pengembangan
SPAM
2. Lampiran II : Pedoman
Penyusunan
Pengembangan SPAM
3. Lampiran III : Pedoman
Penyusunan
Pengembangan SPAM
Studi
Kelayakan
Perencanaan
Teknis
4. Lampiran IV : Pedoman Pelaksanaan Konstruksi SPAM
5. Lampiran V : Pedoman Pengelolaan SPAM
6. Lampiran VI : Pedoman Pemeliharaan dan Rehabilitasi SPAM
7. Lampiran VII : Pedoman Pemantauan dan Evaluasi SPAM
Lampiran mengenai Pedoman Penyusunan Rencana Induk
Pengembangan SPAM ini, disusun untuk melengkapi pengaturan yang
terdapat dalam batang tubuh Permen. Rencana Induk Pengembangan
SPAM disusun karena adanya kebutuhan penjaminan air baku dan
kebutuhan akan adanya pedoman dalam penyusunan perencanaan
umum berupa Rencana Induk Pengembangan SPAM. Diharapkan
penyelenggara maupun Pemerintah Daerah dapat mempedomani
Permen ini dalam penyusunan Rencana Induk Pengembangan SPAM.
Pedoman ini disusun oleh Panitia Teknis Penyusunan Rancangan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Penyelenggaraan
Pengembangan SPAM yang telah dirumuskan dan melalui rapat1rapat
teknis dan rapat konsensus pada tanggal 16117 Oktober 2006 di
Bandung. Rapat konsensus ini dihadiri oleh wakil1wakil produsen,
konsumen, asosiasi, lembaga penelitian, perguruan tinggi, serta instansi
terkait.
6 dari 92
PENDAHULUAN
Pedoman penyusunan rencana induk pengembangan SPAM ini
merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.
Secara garis besar, pedoman ini memberikan acuan dalam penyusunan
rencana induk pengembangan SPAM. Muatan pedoman ini adalah
materi yang bersifat pengaturan maupun teknis. Materi yang bersifat
pengaturan mencakup periode perencanaan, muatan1muatan yang perlu
disusun dalam rencana induk, pelaksana penyusunan, tata cara
konsultasi publik, dan penetapan rencana induk pengembangan SPAM.
Sedangkan materi yang bersifat teknis mencakup ketentuan umum,
ketentuan teknis, tata cara penyusunan rencana induk, cara pengerjaan,
dan survei1survei dalam rencana induk pengembangan SPAM.
Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SPAM dimaksudkan untuk
merencanakan pengembangan SPAM secara umum, baik sistem
dengan jaringan perpipaan maupun bukan jaringan perpipaan serta
menjadi pedoman bagi penyelenggara dan Pemerintah Kabupaten/Kota
dalam mengembangkan SPAM di daerah masing1masing.
Sedangkan tujuan penyusunan rencana induk pengembangan SPAM
adalah untuk memperoleh gambaran terhadap kebutuhan air baku,
kelembagaan, rencana pembiayaan, rencana jaringan pipa utama, dan
rencana perlindungan terhadap air baku untuk jangka panjang. Selain itu
adanya rencana induk pengembangan SPAM bertujuan untuk
mendapatkan izin prinsip hak guna air oleh Pemerintah.
7 dari 92
PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN
AIR MINUM
1. Ruang Lingkup
Ruang lingkup pedoman penyusunan rencana induk pengembangan
SPAM meliputi perencanaan SPAM yang terdiri dari:
a. Pendahuluan, meliputi ruang lingkup, acuan normatif, istilah dan
definisi.
b. Rencana Induk Pengembangan SPAM, meliputi jenis1jenis rencana
induk, periode perencanaan, dan penetapan rencana induk.
c. Muatan dan Pelaksana Penyusunan Rencana Induk Pengembangan
SPAM, meliputi muatan, persyaratan teknis, pelaksana dan tenaga
ahli penyusunan rencana induk.
d. Tata cara Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SPAM dan
Konsultasi Publik, meliputi ketentuan umum, ketentuan teknis, tata
cara penyusunan rencana induk, cara pengerjaan, dan tata cara
konsultasi publik.
e. Survei untuk Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SPAM.
2. Acuan Normatif
Undang1undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahanan
Daerah;
Undang1undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;
Undang1Undang No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi;
Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 23 Tahun 2006 tentang
Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada
Perusahaan Daerah Air Minum;
SNI 031685912002 tentang Metoda Pengujian Angka Rasa Dalam Air;
8 dari 92
SNI 031686012002 tentang Metoda Pengujian Angka Bau dalam Air;
SNI 031241411991 tentang Metode Pengukuran Debit Sungai dan
Saluran Terbuka;
SNI 061241211991 tentang Metode Pengambilan Contoh Uji Kualitas
Air;
SNI 191114111989 tentang Cara Uji Suhu;
SK SNI M103119891F tentang Metode Pengujian Kualitas Fisika Air;
RSNI T10112003 tentang Tata Cara Perencanaan Plambing.
3. Istilah dan Definisi
Dalam pedoman ini, yang dimaksud dengan:
1.
Air baku untuk air minum rumah tangga, yang selanjutnya disebut
air baku adalah air yang dapat berasal dari sumber air permukaan,
cekungan air tanah dan/atau air hujan yang memenuhi baku mutu
tertentu sebagai air baku untuk air minum.
2.
Air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses
pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat
kesehatan dan dapat langsung diminum.
3.
Penyediaan air minum adalah kegiatan menyediakan air minum
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar mendapatkan
kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif.
4.
Sistem penyediaan air minum yang selanjutnya disebut SPAM
merupakan satu kesatuan sistem fisik (teknik) dan non1fisik dari
prasarana dan sarana air minum.
5.
Pengembangan SPAM adalah kegiatan yang bertujuan
membangun, memperluas dan/atau meningkatkan sistem fisik
(teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen, keuangan, peran
masyarakat, dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk
melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju
keadaan yang lebih baik.
6.
Penyelenggaraan pengembangan SPAM adalah kegiatan
merencanakan, melaksanakan konstruksi, mengelola, memelihara,
merehabilitasi, memantau, dan/atau mengevaluasi sistem fisik
(teknik) dan non1fisik penyediaan air minum.
9 dari 92
7.
Penyelenggara pengembangan SPAM yang selanjutnya disebut
Penyelenggara adalah badan usaha milik negara/badan usaha milik
daerah, koperasi, badan usaha swasta, dan/atau kelompok
masyarakat yang melakukan penyelenggaraan pengembangan
SPAM.
8.
Pelanggan adalah orang perseorangan, kelompok masyarakat, atau
instansi yang mendapatkan layanan air minum dari Penyelenggara.
9.
Masyarakat adalah kumpulan orang yang mempunyai kepentingan
yang sama yang tinggal di daerah dengan yuridikasi yang sama.
10. Unit air baku adalah sarana dan prasarana pengambilan dan/atau
penyedia air baku, meliputi bangunan penampungan air, bangunan
pengambilan/penyadapan, alat pengukuran, dan peralatan
pemantauan, sistem pemompaan, dan/atau bangunan sarana
pembawa serta perlengkapannya.
11. Unit produksi adalah adalah sarana dan prasarana yang dapat
digunakan untuk mengolah air baku menjadi air minum melalui
proses fisik, kimiawi dan/atau biologi, meliputi bangunan
pengolahan dan perlengkapannya, perangkat operasional, alat
pengukuran dan peralatan pemantauan, serta bangunan
penampungan air minum.
12. Unit distribusi adalah sarana untuk mengalirkan air minum dari pipa
transmisi air minum sampai unit pelayanan.
13. Unit pelayanan adalah sarana untuk mengambil air minum langsung
oleh masyarakat yang terdiri dari sambungan rumah, hidran umum,
dan hidran kebakaran.
14. Pengguna barang/jasa adalah kepala kantor/satuan kerja/pemimpin
proyek/pengguna anggaran Daerah/pejabat yang disamakan
sebagai pemilik pekerjaan yang bertanggung jawab atas
pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam lingkungan unit
kerja/proyek tertentu.
15. Penyedia barang/jasa
perseorangan
yang
barang/layanan jasa.
adalah badan usaha
kegiatan
usahanya
atau orang
menyediakan
16. Air Tak Berekening (ATR) adalah selisih antara air yang masuk unit
distribusi dengan air yang berekening dalam jangka waktu satu
tahun.
17. Wilayah Adminstratif adalah kesatuan wilayah yang sudah jelas
batas1batas wilayahnya berdasarkan undang1undang yang berlaku.
10 dari 92
18. Batas wilayah administratif adalah batas satuan wilayah
pemerintahan yang merupakan wilayah kerja perangkat pemerintah
dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan umum.
19. Wilayah Pelayanan adalah wilayah yang layak mendapatkan suplai
air minum dengan sistem perpipaan maupun non1perpipaan, dan
masuk dalam cakupan pelayanan sesuai dengan periode
perencanaan.
20. Kawasan Perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan
utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai
tempat pemukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan
jasa pemerintah, pelayanan sosial dan kefiatan ekonomi.
21. Air Tanah Bebas adalah air tanah yang tidak dibatasi oleh dua
lapisan kedap air atau semi kedap air.
22. Air Tanah Dangkal adalah air tanah bebas yang terdapat dalam
tanah dengan kedalaman muka air kurang atau sama dengan dua
puluh meter.
23. Air Tanah Dalam adalah air tanah yang terdapat di dalam tanah
yang kedalaman muka airnya lebih besar dari dua puluh meter atau
air tanah yang terdapat di dalam akifer tertekan dimana akifer ini
berada dalam kedalaman lebih dari dua puluh meter.
24. Air Permukaan adalah air baku yang berasal dari sungai saliran
irigasi, waduk kolam atau dana.
25. Debit Minimum adalah debit terkecil yang dapat memenuhi
kebutuhan air bagi masyarakat pedesaan.
26. Geoklimatologi adalah ilmu mengenai iklim dan cuaca yang
berhubungan dengan bentuk permukaan bumi.
27. Topografi adalah ilmu mengenai seluk beluk bentuk atau kontur
permukaan bumi.
28. Penduduk adalah orang dalam matranya sebagai pribadi, anggota
keluarga, anggota masyarakat, warga negara, dan himpunan
kuantitas yang bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas
wilayah negara pada waktu tertentu.
29. Kependudukan atau Demografi adalah hal ihwal yang berkaitan
dengan jumlah, ciri utama, pertumbuhan, persebaran, mobilitas,
penyebaran, kualitas, kondisi kesejahteraan yang menyangkut
politik, ekonomi, sosial, budaya, agama serta lingkungan penduduk.
11 dari 92
30. Kegiatan Domestik adalah kegiatan yang dilakukan di dalam rumah
tangga.
31. Kegiatan Nondomestik adalah merupakan kegiatan penunjang kota,
yang terdiri dari kegiatan komersial yang berupa industri,
perkantoran, dan lain1lain, maupun kegiatan sosial seperti sekolah,
rumah sakit dan tempat ibadah.
32. Tingkat Pelayanan adalah persentasi jumlah penduduk yang
dilayani dari total jumlah penduduk daerah pelayanan, dimana
besarnya tingkat pelayanan diambil berdasarkan survei yang
dilakukan oleh PDAM terhadap jumlah permintaan air minum oleh
masyarakan atau dapat juga dilihat berdasarkan kemampuan yang
dimiliki oleh PAM untuk menyediaan air minum.
33. Bangunan penyadap !
" # adalah bangunan penangkap air atau
tempat air masuk sungai, danau, situ, atau sumber air lainnya.
34. Jaringan Pipa Transmisi Air Baku adalah ruas pipa pembawa air
dari sumber air sampai unit produksi;
35. Jaringan Pipa Transmisi Air Minum adalah ruas pipa pembawa air
minum dari unit produksi/bangunan penangkap air sampai reservoir
atau batas distribusi;
36. Jaringan Pipa Distribusi adalah ruas pipa pembawa air dari bak
penampung reservoir sampai jaringan pelayanan;
37. Reservoir adalah tempat penyimpanan air untuk sementara
sebelum didistribusikan kepada pelanggan atau konsumen.
38. Sambungan Rumah adalah jenis sambungan pelanggan yang
mensuplai airnya langsung ke rumah1rumah biasanya berupa
sambungan pipa1pipa distribusi air melaui meter air dan instalasi
pipanya di dalam rumah
39. Hidran Umum adalah jenis pelayanan pelanggan sistem air minum
perpipaan atau non perpipaan dengan sambungan per kelompok
pelanggan dan tingkat pelayanan hanya untuk memenuhi
kebutuhan air minum, dengan cara pengambilan oleh masing1
masing pelanggan ke pusat penampungan.
12 dari 92
4. Jenis Rencana Induk Pengembangan SPAM
Rencana induk pengembangan SPAM dapat berupa:
a. Rencana induk pengembangan SPAM di Dalam Satu Wilayah
Administrasi Kabupaten atau Kota
Rencana induk pengembangan SPAM di dalam satu wilayah
administrasi kabupaten atau kota ini mencakup wilayah pelayanan air
minum melalui jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan
yang terdapat di dalam satu wilayah administrasi kabupaten atau
kota.
b. Rencana induk pengembangan SPAM Lintas Kabupaten dan/atau
Kota
Rencana induk pengembangan SPAM lintas kabupaten dan/atau kota
mencakup wilayah pelayanan air minum melalui jaringan perpipaan
dan bukan jaringan perpipaan yang terdapat di dalam lebih dari satu
wilayah administrasi kabupaten dan/atau kota dalam satu provinsi.
c. Rencana induk pengembangan SPAM Lintas Provinsi
Rencana induk pengembangan SPAM lintas provinsi mencakup
wilayah pelayanan air minum melalui jaringan perpipaan dan bukan
jaringan perpipaan yang terdapat di dalam lebih dari satu wilayah
administrasi kabupaten dan/atau kota serta di dalam lebih dari satu
provinsi.
5. Muatan dan Pelaksana Penyusunan Rencana
Induk Pengembangan SPAM
5.1 Muatan Rencana Induk Pengembangan SPAM
Rencana Induk pengembangan SPAM paling sedikit memuat:
A. Rencana umum, meliputi:
1. Evaluasi kondisi kota/kawasan, yang bertujuan untuk mengetahui
karakter, fungsi strategis dan konteks regional nasional
kota/kawasan yang bersangkutan.
2. Evaluasi kondisi eksisting SPAM, yang dilakukan dengan
menginventarisasi peralatan dan perlengkapan sistem penyediaan
air minum eksisting.
13 dari 92
B. Rencana jaringan meliputi perencanaan sistem transmisi air minum
dan distribusi. Sistem distribusi meliputi reservoir, jaringan pipa
distribusi dan tata letak, baik untuk SPAM jaringan perpipaan maupun
SPAM bukan jaringan perpipaan.
C. Program dan kegiatan pengembangan dalam penyusunan rencana
induk
meliputi
identifikasi
permasalahan
dan
kebutuhan
pengembangan, perkiraan kebutuhan air dan identifkasi air baku.
D. Kriteria dan standar pelayanan, mencakup kriteria teknis yang
dapat diaplikasikan dalam perencanaan yang sudah umum
digunakan, namun jika ada data hasil survei maka kriteria teknis
menjadi bahan acuan. Standar pelayanan ditentukan sejak awal
seperti tingkat pelayanan yang diinginkan, cakupan pelayanan, dan
jenis pelayanan yang dapat ditawarkan ke pelanggan jika kegiatan ini
direalisasikan.
E. Rencana sumber dan alokasi air baku.
Dari sekian banyak sumber air baku yang ada, dibuat skala prioritas
penggunaan sumber air tersebut, dan harus sudah mendapat izin
tertulis (SIPA/surat izin pemakaian air) dari instansi terkait.
Kebutuhan kapasitas air baku disusun untuk menentukan rencana
alokasi air baku yang dibutuhkan untuk SPAM yang direncanakan.
Kebutuhan kapasitas sumber air baku ditentukan berdasarkan
kebutuhan air.
F. Rencana keterpaduan dengan Prasarana dan Sarana (PS)
Sanitasi, meliputi:
a. identifikasi potensi pencemar air baku;
b. identifikasi area perlindungan air baku;
c. proses pengolahan buangan dari IPA.
Keterpaduan dengan PS sanitasi adalah bahwa penyelenggaraan
pengembangan SPAM dan PS sanitasi memperhatikan keterkaitan
satu dengan yang lainnya dalam setiap tahapan penyelenggaraan,
terutama dalam upaya perlindungan terhadap baku mutu sumber air
baku. Keterpaduan SPAM dengan PS sanitasi dilaksanakan
berdasarkan prioritas adanya sumber air baku. Misalnya bila pada
suatu daerah terdapat air tanah dangkal dengan kualitas yang baik,
maka sistem sanitasi harus menggunakan sistem terpusat ( $$
% &), atau contoh lainnya adalah peletakan lokasi pengambilan air
minum di hulu dari outlet Instalasi Pengolahan Air Limbah, Instalasi
Pengolahan Lumpur Terpadu, dan tempat pembuangan akhir
sampah.
14 dari 92
G. Rencana pembiayaan dan pola investasi, berupa indikasi besar
biaya tingkat awal, sumber dan pola pembiayaan. Perhitungan biaya
tingkat awal mencakup seluruh komponen pekerjaan perencanaan,
pekerjaan konstruksi, pajak, pembebasan tanah, dan perizinan.
H. Rencana pengembangan kelembagaan.
Kelembagaan penyelenggara meliputi struktur organisasi dan
penempatan tenaga ahli sesuai dengan latar belakang pendidikannya
mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku.
5.2 Persyaratan Teknis
Spesifikasi ini memuat penjelasan1penjelasan yang diperlukan dalam
rencana induk pengembangan SPAM.
5.2.1 Kriteria Umum
Suatu sistem penyediaan air minum harus direncanakan dan dibangun
sedemikian rupa, sehingga dapat memenuhi tujuan di bawah ini:
a. Tesedianya air dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang
memenuhi persyaratan air minum.
b. Tersedianya air setiap waktu atau kesinambungan.
c. Tersedianya air dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat atau
pemakai.
d. Tersedianya pedoman operasi atau pemeliharaan dan evaluasi
Kriteria perencanaan untuk suatu wilayah dapat disesuaikan dengan
kondisi setempat. Matriks kriteria utama dapat dilihat pada tabel 1.
Rencana Induk Pengembangan SPAM harus memenuhi syarat sebagai
berikut:
a. Berorientasi ke depan;
b. Mudah dilaksanakan atau realistis; dan
c. Mudah direvisi atau fleksibel.
15 dari 92
Tabel 1 Matriks Kriteria Utama Penyusunan Rencana Induk
Pengembangan SPAM untuk Berbagai Klasifikasi Kota
I Jenis
Perencanaan
II Horison
Perencanaan
III Sumber Air Baku
IV Pelaksana
V Peninjauan
Ulang
VI Penanggung
jawab
VII Sumber
Pendanaan
Rencana Induk Rencana Induk Rencana Induk
20 tahun
15 20 tahun
15 20 tahun
15 20 tahun
Investigasi
Penyedia jasa/
penyelenggara/
pemerintah
daerah
Per 5 tahun
Investigasi
Penyedia jasa/
penyelenggara/
pemerintah
daerah
Per 5 tahun
Identifikasi
Penyedia jasa/
penyelenggara/
pemerintah
daerah
Per 5 tahun
Identifikasi
Penyedia jasa/
penyelenggara/
pemerintah
daerah
Per 5 tahun
Penyelenggara/
Pemerintah
Daerah
Hibah LN
Pinjaman LN
Pinjaman DN
APBD
PDAM
Swasta
Penyelenggara/
Pemerintah
Daerah
Hibah LN
Pinjaman LN
Pinjaman DN
APBD
PDAM
Swasta
Penyelenggara/ Penyelenggara/
Pemerintah
Pemerintah
Daerah
Daerah
Hibah LN
Pinjaman LN
Pinjaman LN
APBD
Pinjaman DN
APBD
PDAM
Swasta
5.2.2 Kriteria Teknis
Kriteria teknis meliputi:
a. Periode perencanaan (15–20 tahun)
b. Sasaran dan prioritas penanganan
Sasaran pelayanan pada tahap awal prioritas harus ditujukan pada
daerah yang belum mendapat pelayanan air minum dan
berkepadatan tinggi serta kawasan strategis. Setelah itu prioritas
pelayanan diarahkan pada daerah pengembangan sesuai dengan
arahan dalam perencanaan induk kota.
c. Strategi penanganan
Untuk mendapatkan suatu perencanaan yang optimum, maka strategi
pemecahan permasalahan dan pemenuhan kebutuhan air minum di
suatu kota diatur sebagai berikut:
16 dari 92
Pemanfaatan air tanah dangkal yang baik
Pemanfaatan kapasitas belum terpakai atau '
(
%
Pengurangan jumlah air tak berekening (ATR)
Pembangunan baru (peningkatan produksi dan perluasan sistem)
d. Kebutuhan air
Kebutuhan air ditentukan berdasarkan:
Proyeksi penduduk
Proyeksi penduduk harus dilakukan untuk interval 5 tahun selama
periode perencanaan
Pemakaian air (L/o/h)
Laju pemakaian air diproyeksikan setiap interval 5 tahun.
Ketersediaan air
e. Kapasitas sistem
Komponen utama sistem air minum harus mampu untuk mengalirkan
air pada kebutuhan air maksimum, dan untuk jaringan distribusi harus
disesuaikan dengan kebutuhan jam puncak.
Unit air baku direncanakan berdasarkan kebutuhan hari puncak
yang besarnya berkisar 130% dari kebutuhan rata1rata.
Unit produksi direncanakan, berdasarkan kebutuhan hari puncak
yang besarnya berkisar 120% dari kebutuhan rata1rata.
Unit distribusi direncanakan berdasarkan kebutuhan jam puncak
yang besarnya berkisar 115%1300% dari kebutuhan rata1rata.
5.3 Tenaga Ahli Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SPAM
Tenaga ahli yang diperlukan untuk penyusunan rencana induk
pengembangan SPAM antara lain tenaga ahli bersertifikat dengan
bidang keahlian, namun tidak dibatasi pada keahlian sebagai berikut:
a. Ahli Teknik Penyehatan/Teknik Lingkungan/Ahli Air Minum/Ahli
Sanitasi
b. Ahli Teknik Hidrologi/Geohidrologi
c. Ahli Sosial Ekonomi/Keuangan
d. Ahli Kelembagaan/Manajemen
e. Ahli Perencanaan Kota/Planologi
17 dari 92
6. Tata Cara Penyusunan RI2SPAM dan Konsultasi
Publik
Tata cara ini mencakup rencana induk sistem penyediaan air minum ini
meliputi ketentuan1ketentuan umum dan teknis dalam pengkajian
rencana induk sistem penyediaan air minum.
6.1 Ketentuan Umum
Ketentuan1ketentuan umum yang harus dipenuhi antara lain:
Dilaksanakan oleh tenaga ahli bersertifikat yang berpengalaman di
bidangnya;
Data baik dalam bentuk angka dan peta lokasi studi dari sistem
penyediaan air minum tersedia.
6.2 Ketentuan Teknis
Standar tata cara survei dan pengkajian:
Standar tata cara survei dan pengkajian wilayah studi dan wilayah
pelayanan (lihat uraian Standar tata cara survei dan pengkajian
wilayah studi dan wilayah pelayanan pada sub bab 7.1).
Standar tata cara survei dan pengkajian sumber daya air baku (lihat
uraian Standar tata cara survei dan pengkajian sumber daya air baku
pada sub bab 7.2).
Standar tata cara survei dan pengkajian geoklimatografi dan topografi
(lihat uraian Standar tata cara survei dan pengkajian geoklimatografi
dan topografi pada sub bab 7.3).
Standar tata cara survei dan pengkajian demografi dan ketatakotaan
(lihat uraian Standar tata cara survei dan pengkajian demografi dan
ketatakotaan pada sub bab 7.4).
18 dari 92
6.3 Tata Cara Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SPAM
A. Rencana Umum
1. Kumpulkan data sekunder sebagai dasar perencanaan dalam
penyusunan evaluasi kondisi kota/kawasan, yang antara lain meliputi:
a. Fungsi strategis
Wilayah/RTRW).
kota/kawasan
(Rencana
Tata
Ruang
b. Peta topografi, foto udara citra satelit skala 1:50.000, 1:5.000,
tergantung luas daerah studi/perencanaan.
c. Data dan peta gambaran umum hidrologi sumber air, topografi,
klimatografi, fisiografi dan geologi.
d. Data curah hujan dan tangkapan air.
e. Penggunaan lahan dan rencana tata guna lahan.
f. Data demografi saat ini dan 10 tahun terakhir, penyebaran
penduduk dan kepadatan.
g. Data sosial ekonomi–karakteristik wilayah dan kependudukan
ditinjau dari aspek sosial, ekonomi dan budaya:
i. Perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB);
ii. Mata pencaharian dan pendapatan;
iii. Adat istiadat, tradisi dan budaya;
iv. Perpindahan penduduk dan pengaruhnya terhadap urbanisasi
dan kondisi ekonomi masyarakat.
h. Data kesehatan–kondisi sanitasi dan kesehatan lingkungan
i. Statistik kesehatan/kasus penyakit;
ii. Angka kelahiran, kematian dan migrasi;
iii. Data penyakit akibat yang buruk ()
*
'
);
iv. Sarana pelayanan kesehatan.
i. Sarana dan prasarana kota yang ada (infrastruktur):
i. air minum;
ii. drainase;
iii. pembuangan limbah dan sampah;
iv. listrik;
v. telepon;
19 dari 92
vi. jalan dan sarana transportasi;
vii.kawasan strategis (pariwisata dan industri).
2. Evaluasi sistem eksisting menyangkut aspek1aspek sebagai berikut:
a. Teknis;
b. Kinerja pelayanan;
c. Tingkat pelayanan;
d. Periode pelayanan ;
e. Jangkauan pelayanan;
f. Kinerja instalasi;
g. Jumlah dan kinerja peralatan/perlengkapan;
h. Prosedur dan kondisi operasi dan perawatan;
i. Tingkat kebocoran;
j. Non teknis;
k. Kondisi dan kinerja keuangan;
l. Kondisi dan kinerja karyawan.
3. Identifikasi permasalahan dan kebutuhan pengembangan SPAM
Hal yang perlu diidentifikasi antara lain:
Tingkat dan cakupan pelayanan yang ada
Kinerja pelayanan
Tingkat kebocoran
Jumlah langganan tunggu atau potensial
Terdapat kapasitas belum dimanfaatkan ( '
(
%)
Kebutuhan penyambung jaringan distribusi dan/atau kapasitas
pengolahan
Kinerja kelembagaan, sumber daya manusia dan keuangan.
4. Perkirakan kebutuhan air
Perkiraan kebutuhan air hanya didasarkan pada data sekunder sosial
ekonomi dan kebutuhan air diklasifikasikan berdasarkan aktifitas
perkotaan atau masyarakat, yaitu:
Domestik: rumah tangga dan sosial
20 dari 92
Nondomestik: komersial, perkotaan, fasilitas umum, industri,
pelabuhan, dan lain1lain (15% dari kebutuhan domestik)
5. Identifikasi air baku
Identifikasi air baku terutama dimaksudkan untuk mendapatkan
informasi mengenai:
Jarak dan beda tinggi sumber1sumber air
Debit optimum (
$ % ') sumber air
Kualitas air dan pemakaian sumber air saat ini (bila ada)
6. Kembangkan alternatif
Setiap alternatif harus dikaji aspek teknis dan ekonomis. Alternatif
terpilih adalah yang terbaik ditinjau dari berbagai aspek tersebut.
Pradesain dan alternatif terpilih merupakan dasar dalam prakiraan
biaya investasi dan prakelayakan teknis.
7. Kembangkan kelembagaan dan sumber daya manusia
Dalam operasi dan pemeliharaan suatu sistem air minum diperlukan
tenaga1tenaga ahli profesional yang berpengalaman, maka
diperlukan penilaian terhadap kemampuan karyawan yang ada untuk
menyusun suatu program pengembangan karyawan yang tercapai
melalui pendidikan dan pelatihan.
8. Pilih alternatif sistem
Setiap alternatif harus dikaji kelayakan:
Teknis
Ekonomis
Lingkungan
Angka prevalensi penyakit
9. Rencana pengembangan
Setelah alternatif terbaik ditentukan, maka dapat disimpulkan:
Rencana kegiatan utama pentahapan
Rencana pengembangan sumber daya manusia
Dimensi1dimensi Pokok dari Sistem
Rekomendasi langkah1langkah penguasaan dan pengamanan
sumber air baku
Rencana pentahapan 5 tahun
21 dari 92
Rencana tingkat lanjut
B. Rencana jaringan
Direncanakan sesuai dengan:
a. rencana pengembangan tata kota
b. jaringan distribusi utama
Rencana jaringan dibuat untuk perluasan pelayanan dan cakupan dari
SPAM dengan jaringan perpipaan yang telah ada saat ini, maupun untuk
meningkatkan pelayanan dari SPAM bukan jaringan perpipaan menjadi
SPAM dengan jaringan perpipaan.
Untuk SPAM dengan jaringan perpipaan, langkah1langkah pengerjaan
perencanaan jaringan distribusi air minum dilaksanakan sebagai berikut:
1. Tentukan daerah pelayanan
2. Kumpulkan data untuk daerah pelayanan
Metoda analisis penentuan daerah pelayanan dengan administratif
kebijaksanaan pemerintah daerah, dan rencana penerapan jaringan
distribusi utama pelayanan air minum:
a. jumlah penduduk
b. peta topografi, situasi lokasi, peta jaringan yang sudah ada di
daerah pelayanan
c. asumsi konsumsi pemakaian air domestik
d. asumsi konsumsi pemakaian air nondomestik
e. daya dukung tanah
f. hasil pengukuran lapangan
3. Gambarkan sistem jaringan distribusi utama dalam bentuk melingkar
atau bercabang yang disesuaikan dengan data pendukung
4. Tentukan kebutuhan air di setiap titik sampul jaringan distribusi utama
lingkaran
5. Tentukan diameter pipa dan perhitungan hidrolis sebagai berikut:
a. tentukan kecepatan aliran dalam, pipa sesuai dengan kriteria
perencanaan antara dua titik simpul
b. hitung diameter pipa berdasarkan rumus: Q = AV
22 dari 92
6. Gambarkan sistem jaringan distribusi utama yang memuat data
sebagai berikut:
a. nomor simpul
b. konsumsi setiap simpul
c. elevasi setiap simpul
C. Program dan kegiatan pengembangan
Identifikasi permasalahan dan kebutuhan pengembangan dilakukan
berdasarkan hasil analisis. Pengembangan sistem penyediaan air
minum dalam hal ini dapat berupa:
a. pengembangan cakupan atau pelayanan SPAM dengan jaringan
perpipaan eksisting
b. pengembangan SPAM bukan jaringan perpipaan terlindungi menjadi
SPAM dengan jaringan perpipaan
c. pengembangan SPAM bukan jaringan perpipaan tidak terlindungi
menjadi terlindungi
Hal1hal yang perlu diidentifikasi antara lain adalah:
a. kinerja pelayanan;
b. tingkat kebocoran;
c. jumlah langganan tunggu/potensial;
d. kapasitas belum dimanfaatkan ! '
(
%#+
e. kebutuhan pengembangan jaringan distribusi dan/atau kapasitas
pengolahan;
f. kinerja kelembagaan, sumber daya manusia dan keuangan.
Perkiraan kebutuhan air merupakan dasar penentuan biaya investasi.
Perkiraan kebutuhan air didasarkan pada informasi data sekunder.
Kebutuhan air diklasifikasikan berdasarkan aktifitas masyarakat yaitu:
a. Perkiraan air harus didasarkan pada informasi data sekunder kondisi
sosial ekonomi.
b. Kebutuhan air diklasifikasikan berdasarkan aktifitas masyarakat yaitu:
i. domestik (rumah tangga, sosial).
ii. nondomestik (komersil, perkotaaan, fasilitas umum, industri,
pelabuhan, dan sebagainya).
23 dari 92
c. Konsumsi atau standar pemakaian air pada umumnya dinyatakan
dalam volume pemakaian air rata1rata per orang per hari yang
ditentukan berdasarkan data sekunder kebutuhan rata1rata.
d. Konsumsi air untuk keperluan komersial dan industri sangat
dipengaruhi oleh harga dan kualitas air, jenis dan ketersediaan
sumber air alternatif.
e. Kebutuhan air suatu wilayah pelayanan juga dipengaruhi oleh
besarnya air tak berekening (ATR). Gambaran pengertian komponen
utama air tak berekening dapat dilihat pada rekomendasi berikut ini:
Gambar 1 Rekomendasi
Untuk Istilah Kehilangan Air
!
#
"
#
%
%
!
$
#
&
#
'
"
%
Untuk mengidentifikasi ketersediaan air baku di suatu wilayah bagi
kebutuhan air minum diperlukan studi hidrologi dan studi hidrogeologi
untuk memperoleh informasi mengenai:
a. Jarak dan beda tinggi sumber air;
b. Debit optimum !
$ % '# sumber air;
c. Kualitas air dan pemakaian sumber air saat ini (bila ada).
Alternatif sumber air terpilih harus dipertimbangkan terhadap aspek
ekonomi dan kehandalan sumber. Pemilihan alternatif sumber air
didasarkan pada pertimbangan sebagai berikut:
24 dari 92
a. Air sungai, umumnya memerlukan pengolahan untuk menghasilkan
air minum, sehingga sumber air sungai baru dapat diperbandingkan
dengan mata air, hanya apabila lokasi bangunan penyadap !
" #
terletak dekat dengan daerah pelayanan;
b. Danau atau rawa, pengisiannya ! $ )# umumnya berasal dari satu
atau beberapa sungai. Alternatif sumber danau dapat
diperbandingkan dengan air permukaan sungai apabila volume air
danau jauh lebih besar dari aliran sungai1sungai yang bermuara
kedalamnya, sehingga waktu tinggal yang lama ! , '
& #
dari aliran sungai ke danau menghasilkan suatu proses penjernihan
alami ! $ ( $
#+
c. Mata air, sering dijumpai mengandung CO2 agresif yang tinggi yang
walaupun tidak banyak berpengaruh pada kesehatan tetapi cukup
berpengaruh pada bahan pipa (bersifat korosif);
d. Air tanah dalam, dapat diajukan sebagai alternatif sumber air dalam
hal air permukaan (sungai) telah terkontaminasi berat, mengingat
kualitas air tanah secara bakteriologis lebih aman daripada air
permukaan;
e. Pertimbangan lain, berkaitan dengan kebijaksanaan pemerintah
kabupaten/kota mengenai peruntukan sumber.
Studi hidrologi dimaksudkan untuk menilai kehandalan sumber1sumber
air di suatu wilayah ditinjau dari siklus hidrologi: curah hujan, evaporasi,
aliran permukaan (
$$#, infiltrasi dan perkolasi dengan mengikuti
langkah1langkah sebagai berikut:
a. Pengumpulan data hidrologi;
b. Kaji ulang catatan data;
c. Menghitung rata1rata curah hujan;
d. Menghitung evaporasi potensial;
e. Analisis dan perhitungan debit optimal.
Prosedur pemilihan sumber dalam penyusunan rencana induk SPAM
adalah memberikan identifikasi sumber1sumber yang akan dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhan sesuai waktu perencanaan, dengan
penekanan pada:
a. Pengaruh yang ditimbulkan akibat pengambilan sumber air;
b. Investasi untuk biaya eksploitasi serta biaya pengoperasian dan
pemeliharaan dibuat yang terendah;
25 dari 92
c. Dampak lingkungan yang mungkin timbul diusahakan sekecil
mungkin.
Prosedur pemilihan sumber air baku yang direkomendasikan mengikuti
urutan sebagai berikut:
a. identifikasi, termasuk aspek perizinan;
b. evaluasi sumber dengan tujuan terhadap sektor1sektor lain yang
menggunakan/memakai sumber;
c. evaluasi finansial.
D. Kriteria dan standar pelayanan
Kriteria dan standar pelayanan diperlukan dalam perencanaan dan
pembangunan SPAM untuk dapat memenuhi tujuan tersedianya air
dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang memenuhi persyaratan
air minum, tersedianya air setiap waktu atau kesinambungan,
tersedianya air dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat atau
pemakai.
Sasaran pelayanan pada tahap awal prioritas harus ditujukan pada
daerah berkepadatan tinggi dan kawasan strategis. Setelah itu prioritas
pelayanan diarahkan pada daerah pengembangan sesuai dengan
arahan dalam perencanaan induk kota. Untuk mendapat suatu
perencanaan yang optimum maka strategi pemecahan permasalahan
dan pemenuhan kebutuhan air minum adalah sebagai berikut:
a. pemanfaatan kapasitas belum terpakai atau “ '
(
%”
b. pengurangan air tak berekening (ATR)
c. pembangunan baru (peningkatan produksi dan perluasan sistem)
E. Rencana sumber dan alokasi air baku.
1. Tentukan kebutuhan air berdasarkan:
a. Proyeksi penduduk, harus dilakukan untuk interval 5 tahun selama
periode perencanaan untuk perhitungan kebutuhan domestik
b. Identifikasi jenis penggunaan nondomestik sesuai RSNI T10112003
butir 5.2 tentang Tata Cara Perencanaan Plambing
c. Pemakaian air untuk setiap jenis penggunaan sesuai RSNI T1011
2003 butir 5.2 tentang Tata Cara Perencanaan Plambing
26 dari 92
d. Perhitungan kebutuhan air domestik
berdasarkan perhitungan butir a, b, dan c.
dan
nondomestik
e. Kehilangan air fisik/teknis maksimal 15%, dengan komponen
utama penyebab kehilangan atau kebocoran air sesuai gambar 1,
adalah sebagai berikut:
i. kebocoran pada pipa transmisi dan pipa induk
ii. kebocoran dan luapan pada tangki reservoir
iii. kebocoran pada pipa dinas hingga meter pelanggan
Sedangkan kehilangan non1teknis dan konsumsi resmi tak
berekening sebagaimana diperlihatkan pada gambar 1 harus
diminimalkan hingga mendekati nol.
Kebutuhan air baku rata1rata dihitung berdasarkan jumlah
perhitungan kebutuhan air domestik, nondomestik, dan air tak
berekening.
Rencana alokasi air baku dihitung 130% dari kebutuhan air baku rata1
rata.
2. Tentukan sumber air baku yang akan dipilih sesuai hasil investigasi
atau identifikasi awal (lihat survei dan pengkajian sumber daya air
baku pada sub bab 7.2).
F. Rencana keterpaduan dengan Prasarana dan Sarana (PS)
sanitasi
Pertimbangan untuk melakukan keterpaduan antara air minum dan
sanitasi:
Penggunaan Air Minum diperkirakan menghasilkan sekitar 80% Air
Limbah yang berpotensi untuk mencemari Air Baku (Air Permukaan
dan Air Tanah).
Pengelolaan Persampahan, menghasilkan lindi (
) dan
limbah padat yang berpotensi mencemari air baku air minum.
Penurunan kualitas air baku untuk air minum, meningkatkan biaya
pengolahan air minum yang menjadi beban masyarakat (Peningkatan
1 mg/liter BOD meningkatan biaya pengolahan sebesar Rp 970/m3).
Pengolahan air limbah diperlukan untuk mengatasi kelangkaan air
baku bagi air minum.
Keterpaduan selayaknya dilakukan sejak pada tahap Perencanaan,
Pembiayaan Pelaksanaan, Pengelolaan, Peran Serta Masyarakat, dan
27 dari 92
Pengaturan Bidang Air Minum dan Sanitasi, untuk menghindari
Pencemaran Air Baku oleh Air Limbah Permukiman dan Sampah
(
,
'
( ).
Keterpaduan pengembangan SPAM dengan PS sanitasi terkait dengan
perlindungan air baku terhadap pencemaran.
a. identifikasi potensi pencemar air baku dilakukan terhadap limbah cair
dan padat yang dihasilkan dari kegiatan domestik dan industri
b. identifikasi pencemaran di sekitar air baku dilakukan dengan
pengamatan visual dan uji laboratorium
c. identifikasi potensi pencemar daerah sekitar air baku paling sedikit
memiliki jarak sejauh radius 10 meter dari sumber air baku
d. identifikasi karakteristik buangan dari IPA
e. lakukan upaya penanganan terhadap seluruh potensi pencemar air
baku
G. Rencana pembiayaan dan pola investasi.
Indikasi biaya dan pola investasi dihitung dalam bentuk nilai sekarang
!(
.
# dan harus dikonversikan menjadi nilai masa datang
!$
.
# berdasarkan metode analisis finansial, serta sudah
menghitung kebutuhan biaya untuk jangka pendek, jangka menengah
dan jangka panjang.
Hal yang perlu diperhatikan dalam rencana keuangan atau pendanaan:
Sumber dana
Kemampuan dan kemauan masyarakat
Kemampuan keuangan daerah
Untuk lebih jelas lihat pada sub bab 7.5.
H. Rencana pengembangan kelembagaan.
Rencana pengembangan kelembagaan sistem penyediaan air minum
dilakukan melalui:
a. pengkajian kembali terhadap perundang1undangan terkait terhadap
kelembagaan.
28 dari 92
b. lakukan kajian terhadap batas wilayah administrasi pemerintahan,
tugas dan kewenangan instansi tertentu, mekanisme pendanaan,
kebiasaan atau adat masyarakat.
c. lakukan kajian terhadap struktur organisasi yang ada.
d. buat rencana pengembangan kelembagaan yang mampu untuk
mengelola SPAM yang direncanakan.
Dalam pengolahan sistem penyediaan air minum yang perlu
diperhatikan adalah:
Sumber daya manusia (SDM)
Struktur organisasi penyelenggara
Lebih jelasnya lihat pada sub bab 7.6.
6.4 Cara Pengerjaan
Urutan cara pengerjaan rencana induk sistem penyediaan air minum
meliputi:
a. Siapkan data yang dibutuhkan untuk memenuhi muatan rencana
induk yang akan disusun sesuai dengan data yang tercantum dalam
tata cara penyusunan RI1SPAM dan ketentuan teknis di atas.
b. Lakukan studi literatur yang terdiri dari:
i. Data dan gambar pelaksanaan (
penyediaan air minum yang sudah ada;
*
' ) ,) sistem
ii. Laporan rencana induk (bila akan dilakukan kaji ulang rencana
induk yang sudah ditetapkan sebelumnya).
c. Lakukan langkah1langkah sesuai dengan langkah1langkah pada tata
cara penyusunan RI1SPAM di atas;
d. Buat kesimpulan berdasarkan langkah1langkah tata cara penyusunan
RI1SPAM di atas dengan membandingkan data lama dan data
sekarang khusus untuk kegiatan pengkajian ulang rencana induk;
e. Buat rekomendasi berdasarkan pengkajian dan kesimpulan, khusus
untuk kegiatan pengkajian ulang rencana induk, yang dapat berupa:
i. Hasil studi yang lama dapat langsung digunakan tanpa ada
perubahan;
ii. Hasil studi yang harus diubah pada bagian tertentu disesuaikan
dengan kondisi sekarang;
29 dari 92
iii. Harus dilakukan studi ulang secara keseluruhan.
f. Tetapkan rencana induk yang telah tersusun oleh yang berwenang.
6.5 Tata Cara Konsultasi Publik
Rencana induk pengembangan SPAM ini wajib disosialisasikan oleh
penyelenggara bersama dengan pemerintah terkait melalui konsultasi
publik untuk menjaring masukan dan tanggapan masyarakat sebelum
ditetapkan oleh kepala daerah bersangkutan.
a. Konsultasi publik harus dilakukan sekurang1kurangnya tiga kali dalam
kurun waktu 12 bulan.
b. Dihadiri oleh masyarakat di wilayah layanan dan masyarakat di
wilayah yang diperkirakan terkena dampak.
c. Mengundang tokoh masyarakat, LSM, perguruan tinggi.
7. Survei Penyusunan Rencana Induk
Pengembangan SPAM
7.1 Survei dan Pengkajian Wilayah Studi dan Wilayah Pelayanan
7.1.1 Ketentuan Umum
Survei dan pengkajian wilayah studi dan wilayah pelayanan harus
memenuhi ketentuan1ketentuan sebagai berikut:
1) Dilaksanakan oleh tenaga ahli bersertifikat dengan pemimpin tim
( &
' ) berpengalaman dalam bidang air minum minimal 5
tahun atau menurut peraturan yang berlaku;
2) Mempelajari laporan studi terdahulu tentang sistem penyediaan air
minum dan tata ruang kota.
3) Dilakukan pembahasan dengan pihak terkait guna mendapatkan
kesepakatan dan rekomendasi terhadap lingkup wilayah studi dan
wilayah pelayanan.
4) Wilayah studi dan wilayah pelayanan harus memperhatikan acuan
umum dan kriteria1kriteria yang sudah ditetapkan.
30 dari 92
5) Laporan hasil survei dan pergkajian wilayah studi dan wilayah
pelayanan mencakup:
a. Batas wilayah studi, wilayah proyek dan wilayah pelayanan;
b. Foto1foto lokasi alternatif sumber air, jalur pipa transmisi air baku
dan air minum, instalasi pengolahan air dan reservoir distribusi;
c. Data teknis wilayah studi dan wilayah pelayanan;
d. Pertimbangan teknis wilayah studi dan wilayah pelayanan.
7.1.2 Ketentuan Teknis
Ketentuan teknis survei dan pengkajian wilayah studi dan wilayah
pelayanan sebagai berikut:
1) Data teknis yang harus dikumpulkan meliputi:
a. iklim;
b. geografi;
c. geologi dan hidrologi yang dilengkapi peta1peta;
d. Rencana Tata Ruang Wilayah;
e. peta wilayah;
f. gambar1gambar teknis yang ada;
g. laporan teknis sistem penyediaan air minum yang ada;
h. data sosial ekonomi;
i. data kependudukan.
2) Peta1peta wilayah dengan ukuran skala sesuai ketentuan yang
berlaku;
3) Survei antara lain sumber air baku, sosial, dan ekonomi harus
dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku;
4) Pemilihan alternatif jalur transmisi air baku ditentukan berdasarkan
hasil kunjungan lapangan. Panjang pipa dan kondisi topografi
diketahui berdasarkan pembacaan peta;
5) Pengkajian bertujuan untuk mendapatkan batasan wilayah studi,
wilayah proyek dan wilayah pelayanan, sumber air baku dan jalur
transmisi air baku, serta menjelaskan komponen1komponen yang
terdapat di dalam wilayah studi dan wilayah pelayanan secara terinci
baik kondisi pada saat ini maupun kondisi pada masa mendatang.
31 dari 92
Apabila terdapat sistem penyediaan air minum, maka harus dilakukan
penanganan sebagai berikut:
a. pemanfaatan kapasitas yang belum terpakai;
b. pengurangan air tak berekening (ATR);
c. peluasan sistem dengan penambahan sumber air baku dan
peningkatan produksi.
7.1.3 Cara Pengerjaan
A. Persiapan
Yang harus dipersiapkan sebelum melakukan survei lapangan adalah:
1) Surat pengantar untuk melakukan survei;
2) Peta kota dan topografi;
3) Tata cara survei dan manual peralatan yang dipakai;
4) Jadwal pelaksanaan survei lapangan;
5) Prosedur pelaksanaan survei.
B. Prosedur pelaksanaan survei
Prosedur pelaksanaan survei adalah sebagai berikut:
1) Serahkan surat izin survei kepada setiap instansi yang dituju
2) Lakukan pengumpulan data berikut:
peta dan laporan terdahulu;
laporan mengenai rencana tata ruang wilayah;
peta jaringan pipa eksisting;
data teknis.
3) Lakukan survei lapangan yang berupa kunjungan lapangan terhadap:
sumber air baku;
rencana daerah pelayanan;
jalur1jalur alternatif sistem transmisi air baku.
Selanjutnya siapkan peta kota, plot lokasi1lokasi sumber air baku jalur
pipa transmisi air baku, batas wilayah studi dan wilayah pelayanan.
32 dari 92
4) Buat foto1foto lokasi yang ada kaitannya dengan rencana sistem
penyediaan air minum.
C. Pengkajian
1) Pengkajian sumber air
Pengkajian sumber air baku mengacu pada standar tata cara pada
sub bab 7.2. Cantumkan lokasi alternatif sumber air baku pada peta
wilayah studi yang akan dibuat. Apabila tidak terdapat sumber air
pada wilayah administrasi dapat diusulkan sumber lain yang berada
di luar batas administrasi.
2) Alternatif jalur transmisi air baku
Berdasarkan alternatif sumber air baku dan kunjungan lapangan,
buatlah rencana jalur transmisi air baku pada peta wilayah studi yang
akan dibuat. Cantumkan panjang jalur pipa transmisi air baku yang
dihitung berdasarkan pembacaan skala peta yang berlaku.
3) Penetapan wilayah pelayanan
Pada dasarnya sasaran wilayah pelayanan suatu daerah tergantung
pada fungsi strategis kota atau kawasan, tingkat kepadatan
penduduk dan ketersediaan sumber air. Wilayah pelayanan tidak
terbatas pada wilayah administrasi yang bersangkutan sesuai hasil
kesepakatan dan koordinasi dengan pihak1pihak yang terkait dalam
rangka menunjang pembangunan sistem penyediaan air minum.
Kondisi wilayah pelayanan yang menjadi sasaran pelayanan
mengacu pada pertimbangan teknis dalam standar spesifikasi teknis
berikut. Cantumkan hasil pertimbangan teknis dalam bentuk tabel1
tabel dan buatlah dalam bentuk peta.
a. Bentuk Wilayah Pelayanan
Bentuk wilayah pelayanan mengikuti arah perkembangan kota dan
kawasan di dalamnya.
b. Luas Wilayah Pelayanan
Luas wilayah pelayanan ditentukan berdasarkan survei dan
pengkajian sehingga memenuhi persyaratan teknis.
c. Pertimbangan Teknis Wilayah Pelayanan
Pertimbangan teknis dalam menentukan wilayah pelayanan antara
lain namun tidak dibatasi oleh:
kepadatan penduduk
33 dari 92
tingkat kesulitan dalam memperoleh air
kualitas sumber air yang ada
tata ruang kota
tingkat perkembangan daerah
dana investasi, dan
kelayakan operasi
d. Komponen Wilayah Pelayanan
Komponen wilayah pelayanan adalah:
Kawasan permukiman
Kawasan perdagangan
Kawasan pemerintahan dan pendidikan
Kawasan industri
Kawasan pariwisata
Kawasan khusus: pelabuhan, rumah susun.
4) Penetapan wilayah studi
Apabila terdapat sistem eksisting, maka lakukan penanganan seperti
pada ketentuan umum dan ketentuan teknis di atas, sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Uraikan sasaran wilayah pelayanan dan arah pengembangan kota
menurut tata ruang kota yang sudah disetujui.
Uraikan komponen1komponen yang ada di dalam wilayah pelayanan
saat ini dan proyeksi pada masa mendatang.
Plot lokasi sumber air alternatif yang telah dikunjungi dan alternatif
jalur pipa transmisi air baku.
Buatlah batas wilayah meliputi seluruh alternatif sumber dan wilayah
yang menjadi kesepakatan dan koordinasi pihak terkait.
5) Penetapan wilayah proyek
Wilayah proyek merupakan wilayah sistem yang sudah terpilih yang
mencakup semua tahapan pengembangan sistem penyediaan air
minum.
Cantumkan alternatif terpilih tersebut pada sebuah peta wilayah
proyek, dan lengkapi dengan keterangan sistem yang mencakup:
a. lokasi sumber air baku dan pengembangannya,
34 dari 92
b. lokasi instalasi pengolahan dan pengembangannya,
c. lokasi reservoir distribusi dan pengembangannya,
d. wilayah pelayanan dan pengembangannya.
D. Hasil Pengkajian
Hasil pengkajian berupa ketetapan pasti mengenai:
1) Sumber air dan jalur transmisi air baku alternatif;
2) Batas1batas wilayah pelayanan beserta komponen1komponennya;
3) Batas wilayah studi beserta komponen1komponennya;
4) Batas wilayah proyek.
7.2 Survei dan Pengkajian Sumber Daya Air Baku
Survei air baku dimaksudkan untuk mendapatkan informasi mengenai
berbagai alternatif sumber air baku yang dapat digunakan untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat di lokasi sasaran yang direncanakan.
7.2.1 Ketentuan Umum
Survei sumber daya air baku harus dilaksanakan sesuai ketentuan1
ketentuan umum sebagai berikut:
1) Dilaksanakan oleh tenaga ahli bersertifikat dengan pemimpin tim
( &
' ) berpengalaman dalam bidang air minum minimal 5
tahun atau menurut peraturan yang berlaku;
2) Melaksanakan survei lapangan yang seksama dan terkoordinasi
dengan pihak1pihak terkait;
3) Membuat laporan tertulis mengenai hasil survei yang memuat:
a. foto lokasi;
b. jenis sumber air baku;
c. perkiraan kapasitas air baku;
d. kualitas, kuantitas dan kontinuitas;
e. fungsi saat ini;
f. kajian geologi, hidrologi, geohodrologi, morfologi
35 dari 92
4) Mengirimkan data dan laporan1laporan tersebut di atas kepada
pemberi tugas instansi yang terkait.
7.2.2 Ketentuan Teknis
Dalam pelaksanaan survei lapangan bidang air baku harus dipenuhi
ketentuan1ketentuan teknis sebagai berikut:
1) Gambar1gambar sketsa lokasi, peta1peta dengan ukuran gambar
sesuai ketentuan yang berlaku;
2) Sumber air baku harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
debit minimum dari sumber air baku;
kuantitas sumber air baku harus terjamin kontinuitasnya;
kualitas air baku harus memenuhi ketentuan baku mutu air yang
berlaku;
jarak sumber air baku ke daerah pelayanan maksimum sesuai
dengan ketentuan untuk masing1masing sumber air baku.
7.2.3 Peralatan
Peralatan yang dipergunakan dalam survei sumber daya air baku
disesuaikan dengan SNI 061241211991 tentang Metode Pengambilan
Contoh Uji Kualitas Air.
7.2.4 Cara Pengerjaan
A. Persiapan
Dalam persiapan survei sumber daya air baku perlu dilakukan persiapan
sebagai berikut:
1) Siapkan surat1surat pengantar yang diperlukan dalam pelaksanaan
survei lapangan;
2) Siapkan formulir lapangan yang digunakan untuk menyusun data
yang dibutuhkan agar mempermudah pelaksanaan pengumpulan
data di lapangan. Materi survei air baku adalah sebagaimana tertera
pada tabel 2 berikut:
36 dari 92
Tabel 2 Data untuk Survei Air Baku
No
Sumber
Air Baku
1 Mata Air
2 Air tanah
Data yang Diperlukan
Keterangan
Lokasi dan ketinggian
Kualitas air (visual dan
pemeriksaan laboratorium)
Kuantitas dan kontinuitas
air (hasil pengamatan dan
pengukuran pada musim
kemarau)
Peruntukan saat ini
Kepemilikan lahan di
sekitar mata air
Jarak ke daerah pelayanan
Hal1hal yang
mempengaruhi kualitas
Jalan masuk ke mata air
Lokasi
Kualitas, kuantitas, dan
kontinuitas
Peruntukan saat ini
Kepemilikan
Jarak ke daerah pelayanan
Jalan untuk masuk ke
lokasi
Sumber layak dipilih
jika tidak ada konflik
kepentingan
(musyawarah)
Kualitas dan kuantitas
memenuhi ketentuan
yang berlaku
Lokasi dan ketinggian
Kualitas air (visual dan
pemeriksaan laboratorium)
Kuantitas dan kontinuitas
air (hasil pengamatan dan
Air
3
Permukaan pengukuran pada musim
kemarau)
Peruntukan saat ini
Jarak ke unit pengolahan
dan ke daerah pelayanan
Curah hujan
4 Air Hujan
Kualitas dan kuantitas air
hujan
Untuk mengetahui
kondisi air tanah dalam
di lokasi, perlu dilakukan
pemeriksaan geolistrik.
Sedangkan untuk
mengetaui kondisi air
tanah dangkal dapat
melihat peta kondisi air
tanah yang dikeluarkan
oleh Ditjen Geologi Tata
Lingkungan
Sumber dipilih jika
alternatif 1 dan 2 tidak
ada
Sumber dipilih jika
alternatif 1, 2, dan 3 tidak
ada
37 dari 92
3) Siapkan peta1peta lokasi, topografi, geologi, hidrogeologi dan data
sekunder yang diperlukan;
4) Siapkan tata cara survei dan manual mengenai peralatan yang
dipakai;
5) Interpretasi peta1peta, foto udara dan data mengenai lokasi yang
akan disurvei;
6) Siapkan estimasi lamanya survei dan jadwal pelaksanaan survei
serta perkiraran biaya yang diperlukan;
7) Usulkan jadwal pelaksanaan survei kepada pemberi tugas;
8) Cek ketersediaan peralatan dan perlengkapan yang akan digunakan
di lapangan.
B. Pelaksanaan Survei dan Pengkajian
B.1 Pelaksanaan Survei dan Pengkajian Mata Air
1) Pelaksanaan survei mata air:
a. Cari informasi dari masyarakat setempat tentang lokasi sumber
fluktuasi, pemunculan, serta pemanfaatan mata air tersebut;
b. Pastikan sumber mata air yang akan disurvei;
c. Ukur ketinggian sumber mata air dari daerah pelayanan dengan
menggunakan - ' , kompas dan ' &
atau
&
;
d. Ukur debit mata air;
e. Ambil sampel air sesuai dengan SNI 061241211991 tentang
Metoda Pengambilan Contoh Uji Kualitas Air;
f. Uji kualitas air untuk parameter fisik, yaitu untuk parameter:
Temperatur, sesuai dengan SNI 191114111989 tentang Cara
Uji Suhu;
Rasa, sesuai dengan SNI 031685912002 tentang Metoda
Pengujian Angka Rasa Dalam Air;
Bau, sesuai dengan SNI 031686012002 tentang Metoda
Pengujian Angka Bau dalam Air;
Derajat keasaman, sesuai dengan SK SNI M103119891F
tentang Metode Pengujian Kualitas Fisika Air;
38 dari 92
Daya Hantar Listrik (DHL), sesuai dengan SK SNI M1031
19891F tentang Metode Pengujian Kualitas Fisika Air;
Warna, sesuai dengan SK SNI M103119891F tentang Metode
Pengujian Kualitas Fisika Air;
Kekeruhan, sesuai dengan SK SNI M103119891F tentang
Metode Pengujian Kualitas Fisika Air.
g. Ukur jarak sumber mata air ke daerah pelayanan dengan pita
ukur atau roda ukur;
h. Gambar sketsa mata air dan sekitarnya secara horizontal dan
dilengkapi dengan ukuran dan skala;
i. Buat sketsa penampang sumber mata air dan daerah
sekitarnya;
j. Catat kondisi dan pemanfaatan lahan di lokasi sumber mata air;
k. Tentukan jenis mata air berdasarkan cara pemunculannya di
permukaan tanah;
l. Tentukan jenis batuan yang menyusun daerah sekitar mata air;
m. Ambil contoh air untuk diperiksa di laboratorium lengkapi
dengan data lokasi, nomor contoh dan waktu pengambilan yang
ditulis pada label dan ditempel pada tempat contoh air.
2) Pengkajian hasil survei mata air:
a. kaji debit mata air sesuai tabel 3;
b. kaji lokasi mata air terhadap daerah pelayanan lihat tabel 4;
c. kaji kualitas air sesuai tabel 5.
B.2 Pelaksanaan Survei dan Pengkajian Air Tanah Dangkal
1) Pelaksanaan survei air tanah dangkal:
a. Lakukan survei pada beberapa sumur gali yang ada di daerah
tersebut yang mewakili kondisi air tanah dangkal desa tersebut;
b. Isi semua data dan kondisi sumur yang ada, dengan:
ukur jarak sumur gali dengan rumah;
ukur diameter sumur;
ukur kedalaman sumur;
39 dari 92
ukur kedalaman muka air tanah;
c. Ambil contoh air di lokasi berbeda sesuai dengan SNI 06124121
1991 tentang Metoda Pengambilan Contoh Uji Kualitas Air,
untuk diuji di lapangan dengan parameter fisik seperti
disebutkan pada butir B.1.1).f.
2) Pengkajian hasil survei air tanah dangkal:
a. Kaji jarak sumur terhadap pelayanan meliputi:
jarak kurang dari 100 m berarti sumber air tanah dangkal
tersebut masih sangat layak digunakan;
jarak 1001150 m berarti sumber air tanah dangkal tersebut
masih layak di gunakan;
Jarak lebih dari 150 m berarti sumber air tanah dangkal
tersebut kurang layak digunakan.
b. Kaji muka air tanah atau ketebalan muka air tanah pada musim
kemarau meliputi:
air tanah masih ada dan cukup untuk memenuhi
kebutuhan satu rumah tangga berarti potensi air tanah
dangkal baik;
air tanah masih ada tapi masih memerlukan penambahan
kedalaman untuk mendapatkan tambahan air tanah
sehingga masih dapat mencukupi kebutuhan sebuah
rumah tangga berarti potensi air tanah dangkal cukup
baik;
air tanah tidak ada meskipun sudah dibiarkan selama
waktu tertentu dipendam berarti air tanah dangkal kurang
baik.
c. Kaji kualitas air tanah dangkal sesuai tabel 5.
B.3 Pelaksanaan Survei dan Pengkajian Air Tanah Dalam
1) Pelaksanaan Survei Air Tanah Dalam:
a. Analisis peta geologi dan hidrogeologi, hindari rencana lokasi
titik bor pada jalur patahan;
b. Identifikasi jenis akuifer yang akan diambil;
40 dari 92
c. Cari informasi dari penduduk setempat mengenai data sumur
dalam pada radius tiga kilometer dari pusat desa dan dari lokasi
air permukaan;
d. Cari informasi tentang data sumur dalam yang ada mengenai
tahun pembuatan, kedalaman sumur, kualitas airnya, dan
konstruksinya;
e. Ukur diameter sumur dan kedalaman muka air serta kedalaman
sumur;
f. Ambil sampel air sesuai dengan SNI 061241211991 tentang
Metoda Pengambilan Contoh Uji Kualitas Air;
g. Uji kualitas air untuk parameter fisik, yaitu untuk parameter
seperti disebutkan pada butir B.1.1).f. Lengkapi dengan data
lokasi, waktu pengambilan dan nomor sampel.
2) Pengkajian Hasil Survei Air Tanah Dalam:
a. Analisis peta hidrologi pada lokasi tersebut dengan ketentuan
sebagai berikut:
ada air sumur bor yang potensinya baik berarti potensi air
tanah dalam tersebut baik;
ada air sumur bor lebih dari kebutuhan air masyarakat
berarti potensi air tanah dalam tersebut kurang baik;
debit air sumur bor sangat kecil dibanding kebutuhan air
masyarakat berarti tidak ada potensi air tanah dalam.
b. Konfirmasi besarnya debit dari sumur bor yang sudah ada di
sekitar lokasi tersebut. Dari hasil konfirmasi tersebut ada
beberapa kondisi sebagai berikut:
debit air sumur bor lebih besar atau masih dapat
mencukupi kebutuhan masyarakat berarti potensi air
tanah dalam tersebut baik;
debit sumur bor lebih kecil dari kebutuhan air masyarakat
berarti potensi air tanah dalam tersebut kurang baik;
pengkajian air sumur bor sangat kecil dibanding
kebutuhan air masyarakat berarti tidak ada potensi air
tanah dalam.
c. Kaji kualitas air tanah dalam sesuai tabel 5;
d. Tentukan sumber air tanah dalam yang paling layak digunakan.
41 dari 92
B.4 Pelaksanaan Survei dan Pengkajian Air Permukaan
a. Pelaksanaan Survei dan Pengkajian Air Sungai
1) Pelaksanaan Survei Air Sungai:
a. Cari informasi masyarakat dan/atau penyelenggara setempat
lokasi, muka air minimum, pemanfaatan, debit aliran dan
kualitas air sungai;
b. Cari informasi untuk saluran irigasi:
Lamanya pengeringan atau pengurasan saluran;
Periode pengeringan atau pengurasan dalam satu tahun;
Ukur debit sungai dan saluran irigasi sesuai SNI 03124141
1991 tentang metode pengukuran debit sungai dan
saluran terbuka;
Ambil sampel air sesuai dengan SNI 061241211991
tentang Metoda Pengambilan Contoh Uji Kualitas Air;
Uji kualitas air untuk parameter fisik, yaitu untuk
parameter seperti disebutkan pada butir B.1.1).f.
Temukan lokasi bangunan sadap pada bagian yang tidak
pernah kering, hindari bahaya erosi dan sedimentasi serta
mudah dilaksanakan;
Ukur ketinggian rencana lokasi bangunan sadap dan
sekitarnya dengan rambu ukur dan alat ukur tedolit serta
buatlah sketsa;
Ukur jarak tempat bangunan sadap ke desa dengan pita
ukur atau roda ukur;
Tentukan apakah sumber air sungai atau saluran irigasi
tersebut layak digunakan;
Cari sumber air sungai atau saluran irigasi di atas tidak
layak dan ulangi tahapan cara pengerjaan survei air
sungai sesuai tahapan di atas;
Bawa contoh air untuk diperiksa di laboratorium.
2) Kaji Hasil Survei Air Sungai:
a. Kaji lokasi sungai sesuai tabel 4;
42 dari 92
b. Kaji kualitas air sesuai tabel 5.
b. Pelaksanaan Survei dan Pengkajian Air Danau dan Embung
1) Pelaksanaan Survei Air Danau dan Embung:
a. Cari informasi dari penduduk setempat tentang perubahan
permukaan air, kedalaman, pemanfaatan, pencemaran
terhadap danau dan, embung;
b. Ukur ketinggian danau dan embung dari daerah pelayanan
dengan menggunakan - '
atau rambu ukur;
c. Ambil sampel air dilakukan sesuai dengan SNI 061241211991
tentang Metoda Pengambilan Contoh Uji Kualitas air dengan
parameter:
d. Uji kualitas air untuk parameter fisik, yaitu untuk parameter
seperti disebutkan pada butir B.1.1).f.
e. Ukur jarak danau/embung ke daerah pelayanan dengan pita
ukur atau roda ukur;
f. Buat sketsa lokasi daerah bangunan digunakan;
g. Tentukan apakah air air danau dan embung tersebut layak
digunakan.
2) Kaji Hasil Survei Air Danau dan Embung:
a. Kaji lokasi danau sesuai tabel 4;
b. Kaji kualitas air danau sesuai tabel 5.
c. Pelaksanaan Survei dan Pengkajian Air Waduk
1) Pelaksanaan Survei Air Waduk:
a. Cari informasi tentang instansi pengelola waduk;
b. Cari informasi dari pengelola mengenai fungsi waduk,
managemen pengelolaan, gambar/denah ( %/ ) konstruksi
bendungan;
c. Cari informasi tentang data genangan, tinggi air dan kontinuitas
ketersediaan debit;
d. Cari informasi tentang pencemaran terhadap waduk;
43 dari 92
e. Ukur ketinggian waduk dari derah
menggunaan - '
atau rambu ukur;
pelayanan
dengan
f. Ambil sampel air sesuai dengan SNI 061241211991 tentang
Metoda Pengambilan Contoh Uji Kualitas Air;
g. Uji kualitas air untuk parameter fisik, yaitu untuk parameter
seperti disebutkan pada butir B.1.1).f.
h. Ukur jarak waduk ke daerah pelayanan dengan pita ukur atau
roda ukur;
i. Buat sketsa lokasi dan foto lokasi daerah bangunan sadap;
j. Tentukan apakah air waduk tersebut layak digunakan.
2) Pengkajian Hasil Survei Air Waduk:
a. Kaji lokasi waduk sesuai tabel 4;
b. Kaji kualitas air waduk sesuai tabel 5.
Tabel 3 Evaluasi Debit Sumber Air
&
&"$
!&(
(
(
(
%
≤1
13
Lebih kurang
konstan
)
Aliran
cukup
kecil
+
%
,
* #
Aliran cukup
kecil liran
Jelas
berkurang
pada musim
kemarau
Aliran
cukup
kecil
Aliran cukup
kecil
Lebih kurang
konstan
Aliran
cukup
kecil
Kemungkinan
terlalu kecil;
pengukuran
pada akhir
musim kemarau
Kemungkinan tidak
mencukupi,
pengukuran pada
akhir musim
kemarau
Aliran terlalu kecil
Hanya
memungkin jika
lebih besar dari
kebutuhan
Hanya
memungkin kan
jika >50% lebih
besar dari
kebutuhan
Jelas berkurang
Hanya
memungkinkan jika pada musim
>50% lebih besar kemarau
dari kebutuhan
44 dari 92
&
&"$
!&(
(
(
(
+
%
>3 5
Jelas
berkurang
pada musim
kemarau
Lebih kurang
konstan
Jelas
berkurang
pada musim
kemarau
)
Aliran
cukup
kecil
Aliran
cukup
kecil
Aliran
cukup
kecil
%
,
* #
Aliran cukup
kecil liran
Jelas berkurang
pada musim
kemarau
Hanya
memungkinkan
jika 100% lebih
besar dari
kebutuhan; jika
lebih kecil
pengukuran
pada akhir
musim kemarau
Kemungkinan
terlalu kecil;
pengukuran
pada akhir
musim kemarau
Hanya
Hanya
memungkinkan jika memungkinkan
50% lebih besar dari jika lebih besar
kebutuhan; jika lebih dari kebutuhan
kecil pengukuran
pada akhir musim
kemarau
Hanya
memungkinkan jika
100% lebih besar
dari kebutuhan; jika
lebih kecil
pengukuran pada
akhir musim
kemarau
Jelas berkurang
pada musim
kemarau
Hanya
memungkin kan
jika >25% lebih
besar dari
kebutuhan
Tabel 4 Evaluasi Lokasi Sumber Air
-
%
#
1.
2.
# ,
Lebih besar dari 30 m
> 10 30 m
< 2 km
< 1 km
3.
3 ≤10 m
< 0,2 km
4.
Lebih kecil dari 3 m
Baik, sistem gravitasi
Berpotensi, tapi detail disain rinci
diperlukan untuk sistem gravitasi,
pipa berdiameter besar mungkin
diperlukan
Kemungkinan diperlukan pompa
kecuali untuk sistem yang sangat
kecil
Diperlukan pompa
45 dari 92
Tabel 5 Evaluasi Kualitas Air
#
(
. . (/
2
& /
. .
#. 01& /
.
#(&
( &
Bau tanah
Kemungkinan dengan Dapat dipakai jika
saringan karbon aktif percobaan pengolahan
berhasil
Bau besi
Aerasi + Saringan
Bisa dipakai dengan
pasir lambat, atau
pengolahan
aerasi + saringan
karbon aktif
Bau sulfur
Kemungkinan Aerasi Dapat dipakai jika
percobaan pengolahan
berhasil
Bau lain
Tergantung jenis bau Dapat dipakai jika
percobaan pengolahan
berhasil
Rasa asin/payau Aerasi + saringan
Tergantung kadar Cl dan
karbon aktif
pendapat masyarakat
Rasa besi
Aerasi + Saringan
Bisa dipakai dengan
pengolahan
pasir lambat, atau
aerasi + saringan
karbon aktif
Rasa tanah tanpa Saringan karbon aktif Mungkin bisa dipakai
kekeruhan
dengan pengolahan
Rasa lain
Tergantung jenis rasa Tidak dapat dipakai
Kekeruhan sedang, Saringan pasir lambat Bisa dipakai bila dengan
pengolahan
coklat dari lumpur
Kekeruhan tinggi, Pembubuhan PAC + Bisa dipakai bila dengan
coklat dari lumpur saringan pasir lambat pengolahan, dengan biaya
relatif besar
Putih
Pembubuhan PAC
Dapat dipakai jika
percobaan pengolahan
berhasil
Dapat dipakai jika
Agak kuning
Aerasi + saringan
percobaan pengolahan
sesudah air
pasir lambat, atau
berhasil
sebentar di ember aerasi + saringan
karbon aktif
Coklat tanpa
Kemungkinan dengan Dapat dipakai jika
kekeruhan
saringan karbon aktif percobaan pengolahan
berhasil
46 dari 92
#
. .
& /
#. 01& /
( &
Coklat bersama
Sama dengan
dengan kekeruhan kekeruhan
Putih
Kemungkin dengan
pembubuhan PAC
Lain
Tergantung jenis
warna
.
#(&
Sama dengan kekeruhan
Tidak bisa dipakai kecuali
percobaan pengolahan
berhasil
Tidak bisa dipakai kecuali
percobaan pengolahan
berhasil
7.2.5 Petunjuk Pengukuran Debit Aliran
A. Umum
Pengukuran aliran dapat dilakukan dengan beberapa cara:
1) Dengan sekat trapesiodal atau dinamai sekat Cipoletti;
2) Dengan sekat V1notch atau dinamai sekat Thomson;
3) Dengan metoda pembubuhan garam;
4) Dengan cara sederhana.
B. Sekat Cipoletti
Alat yang diperlukan:
1) Sekat Trapesiodal yang sisi1sisi dalam sekat itu meruncing, seperti
pada gambar 2, dibuat dari pelat logam (baja, aluminium, dan lain1
lain) atau dari kayu lapis. Sekat ini tetap dipasang pada lokasi
pengukuran atau hanya sementara saja.
2) Penggaris, tongkat ukur atau pita ukur.
Cara pengukuran:
1) Tempatkan sekat pada aliran (sungai kecil, pelimpahan mata air, dan
sebagainya), yang akan diukur, pada posisi yang baik sehingga sekat
betul1betul mendatar atau ”h” pada keduda sisinya adalah sama;
2) Ukur”h” dengan penggaris, tongkat ukur atau pita ukur.
Perhitungan debit
Debit dihitung dengan persamaan:
Q = 0.0186 bh3/2
47 dari 92
Dimana: Q dalam l/d
b dalam cm
h dalam cm
Keadaan untuk pengukuran:
1) Aliran di hulu dan di hilir sekat harus tenang;
2) Aliran hanya melalui sekat, tidak ada kebocoran pada bagian atas
atau samping sekat;
3) Air harus mengalir bebas dari sekat, tidak menempel pada sekat
(lihar Gambar 2).
Gambar 2 Sekat Cipoletti
Kemiringan pintu 4:1.
(h) harus diukur pada titik dengan jarak minimal 4h dari ambang ke
arah hulu saluran.
Tebal ambang ukur harus antara 0,8 sd 2 mm.
Permukaan air di bagian hilir pintu minimal 6 cm dibawah ambang
ukur bagian bawah.
(h) Harus > 6 cm, tetapi < dari L/3.
P dihitung dari saluran sebelah hulu harus > dari 2hmax, dimana
hmax adalah ketinggian air yang diharapkan.
b diukur dari tepi saluran dan harus > 2hmax.
48 dari 92
C. Sekat Thompson (V2Notch)
Alat yang diperlukan:
(1) Sekat V1notch, dibuat dari pelat logam (baja, aluminium, dan lain1lain)
atau dari kayu lapis;
(2) Penggaris, tongkat ukur atau pita ukur.
Cara Pengukuran:
1) Tempatkan sekat pada aliran yang akan diukur, pada posisi yang
baik sehingga sekat betul1betul mendatar atau ”h” pada kedua sisinya
adalah sama
2) Ukur h dengan penggaris, tongkat ukur dan pita ukur.
! "
%& &
#$"
'(')'
*
)&++
*
,&('
0
:HANYA BERLAKU UNTUK SUDUT 90
Gambar 3 Kurva Ambang Ukur Thompson
PERSAMAAN:
=
49 dari 92
Pada H = 8,5 cm; Q = 3,35 l/det
Persamaan Pintu Ukur V2notch
Persamaan V2 Notch sesuai Standar:
Persamaan V1notch telah distandarkan oleh ISO (1980), ASTM (1993),
and USBR (1997) semuanya memberikan hasil menggunakan
Kindsvater1Shen equation. Contoh penggunaan persamaan tersebut
adalah seperti dibawah ini. Dimana Q dalam unit cfs dan tinggi dalam
unit ft. Diberikan dibawah ini kurva untuk C dan k vs sudut. Pada standar
yang ada tidak diberikan persamaan untuk menyusunan kurva tersebut,
sehingga satu satunya jalan adalah menggunakan kurva tersebut.
Gambar 4 Kurva V2notch
C = 0.607165052 1 0.000874466963 Ø + 6.10393334x1016 Ø2
k (ft.) = 0.014490264810.00033955535 Ø+3.29819003x1016 Ø2 11.06215442x1018 Ø3
Ø adalah sudut notch dalam derajat
Cara pengukuran
1. aliran di hulu dan di hilir sekat harus tenang.
2. aliran hanya melalui sekat, tidak ada kebocoran pada bagian atas
atau samping sekat.
3. Aliran harus mengalir bebas dari sekat, tidak menempel pada sekat
(lihat Gambar 5).
50 dari 92
Gambar 5 Sekat Thompson (V2notch)
h harus diukur pada minimal 2h dibagian hulu pintu ukur.
Tebal ambang ukur antara 0,8 sd 2 mm.
Permukaan air dibagian hilir harus min 6 cm dibawah ”ambang
ukur bagian bawah”.
h harus > 6 cm untuk menghindari kesalahan ukur.
Persamaan dikembangkan untuk h antara 38 cm dan h/P<2,4.
Persamaan dikembangkan untuk V1notch yang sempurna,
dalam arti h/B harus ≤0.2.
Lebar saluran rata1rata (B) harus >91 cm.
Bagian bawah V1notch harus min. 45 cm diatas bagian dasar
saluran bagian hulu
Apabila alat ukur tidak memenuhi ketentuan diatas, maka alat ukur
disebut alat ukur ”V1notch yang tidak sempurna”. Dimana:
h/B yang dibutuhkan ≤ 0,4.
Dasar ambang ukur bagian bawah cukup 10 cm diatas dasar
saluran sebelah hulu.
Lebar saluran cukup dengan 10 cm, dan h bisa sampai 61 cm (V1
Notch sempurna mempunyai h 38 cm)
Grafik C yang digunakan berbeda, graphic memberikan hubungan
antara C sebagai fungsi dari h/P dan P/B dan hanya berlaku untuk
V1Notch dengan sudut 900
Pada Standar USBR, 1997 dapat dilihat bahwa Nilai C bergerak
dari 0,576 sd 0,6; sedangkan pada V1Notch sempurna dengan
sudut 900, nilai C adalah 0,578.
51 dari 92
D. Metoda Pembubuhan Garam
Metoda ini bisa dipergunakan pada keadaan dimana badan air mudah
didekati pada dua lokasi yang berjarak 30 m, dan aliran dibagian hulu
bersifat turbulen (bergolak).
Garam yang sudah dilarutkan di dalam seember air, ditumpahkan di
bagian hulu aliran.
Keadaan aliran yang bergolak dan jarak antara dua titik pengamatan di
hulu dan di hilir harus cukup menjamin terjadinya percampuran garam
yang merata diseluruh penampang aliran.
Pada bagian hilir Daya Hantar Listrik atau
'
. % (EC)
diukur setiap 15 detik, dan hasilnya dicatat pada Formulir S14
Ketika larutan garam seluruhnya telah melewati titik pengamatan
dibagian hilir, EC akan kembali ke keadaan normal, EC nilainya naik
pada saat awal pengukuran.
Setelah dikurangi oleh nilai EC dari air, maka nilai EC inilah yang
digunakan untuk menentukan debit aliran.
a. Alat dan Zat Kimia yang diperlukan
1 Satu ember dengan volume 10 L
1 Garam meja (NaCl) yang diketahui banyaknya.
b. Metoda Pengukuran
1 Buat larutan garam dengan melarutkan sejumlah garam (misalnya
1 kg) ke dalam seember air.
1 Tumpahkan ke dalam aliran di bagian hilir
1 catat hasil ukur EC di bagian hilir pada selang waktu 15 detik dari
saat ditumpahkan pada kolom1kolom FORMULIR S14 (lihat
lampiran A).
1 Hentikan pengukuran EC, ketika nilai EC kembali ke nilai normal
c. Perhitungan debit
1 Masukan nilai EC yang benar pada kolom 3 FORMULIR S14 (lihat
lampiran A), yaitu nilai pada kolom1kolom 2 dikurangi EC asli dari
air;
1 Jumlah nilai EC pada kolom 3;
1 Hitung debit dari aliran ini dengan persamaan:
52 dari 92
=
Dimana: Q = debit (l/det)
s = berat kering NaCL (mg)
E = jumlah E pada kolom 3 formulir S14 (uS/cm)
t
= selang waktu
berturutan.
antara
dua
pengukuran
yang
E. Cara Sederhana Pengukuran Debit
a. Metoda ember
Peralatan yang dibutuhkan
Ember atau wadah lainnya yang volumenya diketahui
Pengukur waktu !
()
-#
Cara pengukuran:
Gunakan metoda ini bila seluruh aliran bisa ditampung dalam wadah
atau ember itu, misalnya air yang keluar dari mata air melalui sebuah
pipa.
Hidupkan
( ) - tepat pada saat ember atau wadah disimpan
untuk menampung aliran air.
Matikan
()
- tepat pada saat ember satu wadah penuh.
Perhitungan debit:
=
Dimana:
Q dalam l/detik
T = waktu saat stop watch dihidupkan dan dimatikan, dalam
detik
V = volume ember atau wadah
Contoh: ember dengan isi 40 l, dalam waktu 8 detik.
=
=
53 dari 92
b. Metoda Benda Apung
Peralatan yang dibutuhkan:
pita ukur
()
-
daun atau benda apung lainnya
Cara pengukuran:
Pilih lokasi yang baik pada beban air dengan lebar, kedalaman,
kemiringan dan kecepatannya yang dianggap tetap, sepanjang 2
meter.
Perhatikan agar tidak ada rintangan, halangan atau gangguan lainnya
sampai tempat pengamatan di hilir.
Jatuhkan daun ditengah sungai, pada bagian hulu bersamaan
dengan itu hidupkan
( ) -0
Hentikan
( ) - manakala daun melewati titik pengamatan di
hilir, jarak antara bagian hulu dan bagian hilir juga harus diukur
(katakan Lm).
Ukur kedalaman air pada beberapa titik penampang aliran, juga lebar
penampang itu.
d cm
b cm
a
d cm
Gambar 6 Sketsa Penampang Melintang Aliran
Perhitungan debit:
Jika daun menempuh jarak L dalam waktu t detik, kecepatan muka air
adalah:
=
54 dari 92
Kecepatan aliran rata1rata di seluruh penampang adalah 2/3 dari harga
ini, jadi:
=
Tentukan kedalaman air rata1rata
luas penampang
Debit (Q)
:
:
=
+ +
A = d x h (m²)
V x A (m³/d)
Atau = 1000 x V x A (l/d)
F. Pengukuran dengan
Alat ukur harus digunakan untuk mengukur aliran pada kecepatan air
rendah, tidak pada saat banjir. Ada beberapa jenis alat ukur kecepatan
arus, pemeliharaan jenis peralatan disesuaikan dengan kecepatan aliran
air dan kedalaman air yang akan diukur.
Pengukuran kecepatan air ada beberapa cara, cara satu titik, cara dua
titik dan cara tiga titik tergantung dari kedalaman air yang akan diukur.
Kecepatan aliran air dihitung dengan pengambilan harga rata1rata.
Untuk mengukur kecepatan aliran disamping memakai alat
&
dapat pula diukur memakai pelampung.
Untuk menghitung debit sungai, diperlukan luas penampang melintang
sungai. Besarnya debit adalah hasil kali kecepatan harus dipasang
melintang sungai.
Untuk mengukur penampang melintang sungai harus dipasang titik
tetapi lakukan survei lokasi pengukuran penampang melintang sungai
sebelum diadakan pengukuran.
Berikut ini disajikan interval pengukuran dalamnya air:
Tabel 6 Interval Pengukuran Dalamnya Air
& %
Interval (m)
Di atas tanah
Dalamnya air
344
Kurang dari 5
Kurang dari 5
Contoh menghitung kecepatan air dengan
344 +44
$
+44
Kurang dari 10 Kurang dari 20
Kurang dari 10 Kurang dari 20
&
1
1) Kecepatan aliran cara mengukur satu titik dilakukan sebagai berikut:
55 dari 92
a) Ukur kecepatan aliran pada kedalam 0,6 D
D adalah kedalaman total air di sungai
b) Kecepatan rata1rata adalah sama dengan kecepatan pengukuran
pada a)
2) Kecepatan aliran dengan cara dua titik dilakukan sebagai berikut:
a) Ukur kecepatan aliran pada kedalaman 0,2 D, 0,6 D dan 0,8 D.
Kecepatan rata1rata adalah sama dengan pengukuran:
(V 0,2 D) + (2 V 0,6 D) + (V 0,8 D)
4
V 0,2 D adalah kecepatan air pada kedalam 0,2 D.
Makin rapat interval garis pengukuran kecepatan, makin baik
hasilnya.
Tabel 7 Interval Pengukuran Kecepatan Air
54 344 344 +44 +44 644 644 744
& %
54
Jml. penampang
3
4
5
6
7
& %
744
8
Sedangkan tabel di bawah ini menunjukan standar interval pengukuran
dalamnya air dan interval pengukuran kecepatan air menggunakan alat
ukur arus.
Tabel 8 Interval Pengukuran Kedalaman Air dan Kecepatan Aliran
& %
#
Kurang dari 10
10 20
20 40
40 60
60 80
80 100
100 150
150 200
Lebih dari 20
' 0
#
$
,
0.1 B 0.15 B
1
2
3
4
5
6
10
15
' 0
2
4
6
8
10
12
12
30
Banyaknya garis pengukuran dalamnya air adalah 2 kali banyaknya
garis pengukuran kecepatan.
56 dari 92
Untuk memudahkan perhitungan luas penampang melintang dengan
menggunakan rumus traprezional, perhitungan kecepatan rata1rata dan
perhitungan debit.
7.3 Survei dan Pengkajian Geoklimatografi dan Topografi
7.3.1 Ketentuan Umum
Survei dan pengkajian geoklimatologi dan topografi harus memenuhi
ketentuan umum sebagai berikut:
1) Dilaksanakan oleh tenaga ahli bersertifikat dengan pemimpin tim
( &
' ) berpengalaman dalam bidang geoklimatografi dan
topografi minimal 5 tahun atau menurut peraturan yang berlaku;
2) Tersedia surat pengantar survei dari pemberi tugas;
3) Tersedia alat survei yang siap pakai;
4) Melaksanakan survei lapangan secara seksama dan berkoordinasi
dengan pihak1pihak terkait.
7.3.2 Ketentuan Teknis
Survei dan pengkajian geoklimatologi dan topografi harus memenuhi
ketentuan teknis sebagai berikut:
1) Tersedia peta topografi dengan skala 1:50.000 atau 1:25.000
tergantung luas cakupan lokasi survei;
2) Mendapatkan data sekunder dari instansi terkait seperti Badan
Meteorologi dan Geofisika (BMG) dan Dinas Pengairan seperti:
a. data curah hujan;
b. data temperatur maksimum dan temperatur minimum pada daerah
survei;
c. data kelembaban udara;
d. kecepatan angin dan arah angin.
7.3.3 Peralatan
Peralatan survei meliputi:
(1)
Alat ukur ketinggian permukaan
57 dari 92
(2)
Kompas, dinometer;
(3)
Pita ukur;
(4)
Roda ukur;
(5)
Kalkulator;
(6)
Alat tulis;
(7)
Termometer;
(8)
Komputer;
(9)
Alat penghitung luas.
7.3.4 Cara Pengerjaan
A. Persiapan2persiapan survei meliputi:
1) Siapkan surat pengantar yang diperlukan dalam pelaksanaan survei
lapangan;
2) Siapkan dan pahami peta1peta lokasi, topografi, dan data sekunder
yang diperlukan;
3) Periksa kembali peralatan dan kelengkapan yang akan digunakan di
lapangan.
B. Pelaksanaan Survei dan Pengkajian
Pelaksanaan Survei meliputi:
1) Tentukan lokasi sumber air baku dan daerah pelayanan pada peta
topografi;
2) Ukur suhu dan tekanan udara di lokasi sumber air baku dan lokasi
daerah pelayanan;
3) Ukur jarak dan beda tinggi permukaan dari lokasi sumber air ke
daerah pelayanan;
4) Tentukan arah lokasi sumber air terhadap daerah pelayanan;
5) Ukur kemiringan rata1rata dari lokasi Sumber Air Baku ke daerah
pelayanan.
Pengkajian hasil survei:
1) Tentukan kondisi iklim rata1rata di lokasi survei;
58 dari 92
2) Hitung ketinggian rata1rata antara lokasi sumber air baku dan
daerah pelayanan;
3) Tentukan jarak antara sumber air baku dengan daerah pelayanan;
4) Hitung luas daerah studi dan daerah pelayanan berdasarkan peta
topografi;
5) Tentukan hubungan antara ketinggian dengan suhu dan tekanan
udara.
7.4 Survei dan Pengkajian Demografi dan Ketatakotaan
7.4.1 Ketentuan Umum
Ketentuan umum tata cara ini adalah:
1) Dilaksanakan oleh tenaga ahli bersertifikat dengan pemimpin tim
( &
' ) berpengalaman dalam bidang demografi dan
ketatakotaan minimal 5 tahun atau menurut peraturan yang berlaku;
2) Tersedia surat1surat yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaaan;
3) Tersedia data statistik sampai dengan 10 tahun terakhir yang terdiri
dari:
a. statistik penduduk;
b. kepadatan penduduk;
c. persebaran penduduk;
d. migrasi penduduk per tahun;
e. penduduk usia sekolah.
4) Tersedia peta1peta yang memperlihatkan kondisi fisik daerah yang di
studi;
5) Tersedia studi1studi yang ada mengenai ketatakotaan.
7.4.2 Ketentuan Teknis
A. Kependudukan
Ketentuan teknis untuk tata cara survei dan pengkajian demografi
adalah:
1) Wilayah sasaran survei harus dikelompokan ke dalam kategori
wilayah berdasarkan jumlah penduduk sebagai berikut:
59 dari 92
Tabel 9 Kategori Wilayah
2 ,
1
2
3
4
5
#
)8
> 1.000.000
500.000 – 1.000.000
100.000 – 500.000
10.000 – 100.000
3.000 – 10.000
Kota
Metropolitan
Kota Besar
Kota Sedang
Kota Kecil Desa
%
> 200.000
100.000 – 200.000
20.000 – 100.000
2.000 – 20.000
600 – 2.000
2) Cari data jumlah penduduk awal perencanaan.
3) Tentukan nilai persentase pertambahan penduduk per tahun (r).
4) Hitung pertambahan nilai penduduk sampai akhir tahun perencanaan
dengan menggunakan salah satu metode arithmatik, geometrik, dan
;
+
(
–
)
Namun, metode yang biasa digunakan oleh Badan Pusat Statistik
(BPS) adalah Metode Geometrik.
5) Rumus1rumus perhitungan proyeksi jumlah penduduk:
a. Metoda Arithmatik
+
=
−
−
−
dimana:
=
jumlah penduduk pada tahun ke n;
=
jumlah penduduk pada tahun dasar;
=
tahun ke n;
=
tahun dasar;
=
konstanta arithmatik;
2
=
jumlah penduduk yang diketahui pada tahun ke I;
3
=
jumlah penduduk yang diketahui pada tahun terakhir;
2
=
tahun ke I yang diketahui;
3
=
tahun ke II yang diketahui.
60 dari 92
b. Metode Geometrik
=
+
dimana:
= jumlah penduduk pada tahun ke n;
= jumlah penduduk pada tahun dasar;
= laju pertumbuhan penduduk;
= jumlah interval tahun.
c. Metode
Ŷ = a + bX
dimana:
Ŷ =
Nilai variabel berdasarkan garis regresi;
X =
variabel independen;
a =
konstanta;
b =
koefisien arah regresi linear.
Adapun persamaan a dan b adalah sebagai berikut:
=
Σ Σ
Σ
− Σ Σ
− Σ
=
Σ
Σ
− Σ Σ
− Σ
Bila koefisien b telah dihitung terlebih dahulu, maka konstanta a
dapat ditentukan dengan persamaan lain, yaitu:
−
−
= −
dimana
dan X.
−
dan
d. Metode
−
'
=
−
masing1masing adalah rata1rata untuk variabel Y
,
:
+
dimana:
61 dari 92
Y = Jumlah penduduk pada tahun ke1X
X = Jumlah interval tahun
k, a & b
= Konstanta
e. Untuk menentukan pilihan rumus proyeksi jumlah penduduk yang
akan digunakan dengan hasil perhitungan yang paling mendekati
kebenaran harus dilakukan analisis dengan menghitung standar
deviasi atau koefisien korelasi;
f. Rumus standar deviasi dan koefisien korelasi adalah sebagai
berikut:
(1)Standar Deviasi :
−
=
Σ
−
−
Σ
−
>
−
=
=
dimana:
s
=
standar deviasi;
Xi =
variabel independen X (jumlah penduduk);
XS =
rata1rata X;
n
=
jumlah data;
Metode perhitungan proyeksi penduduk yang paling tepat
adalah metoda yang memberikan harga standar deviasi
terkecil.
(2)Koefisien Korelasi
Metode perhitungan proyeksi jumlah penduduk yang
menghasilkan koefisien paling mendekati 1 adalah metoda
yang terpilih.
B. Ketatakotaan
Ketentuan teknis untuk survei dan pengkajian ketatakotaan adalah:
62 dari 92
1) Ada sumber daya baik alam maupun bukan alam yang dapat
mendukung penghidupan dan kehidupan di kota yang akan disurvei;
2) Ada prasarana perkotaan yang merupakan
pengembangan penataan ruang kota.
titik
tolak
arah
7.4.3 Cara Pengerjaan
A. Persiapan
Pekerjaan persiapan untuk tata cara ini adalah sebagai berikut:
1) Siapkan data sekunder seperti yang tercantum dalam sub bab 7.4.2
butir A yaitu:
a. Data penduduk di wilayah administrasi;
b. Kepadatan rata1rata penduduk di wilayah administrasi;
c. Persebaran penduduk dan peta kepadatan penduduk di wilayah
administrasi;
d. Migrasi penduduk per tahun untuk kategori menetap, musiman
dan pelaju di kota;
e. Data penduduk usia sekolah;
f. Jumlah kecamatan dan kelurahan dalam wilayah administratif kota
yang dikaji berikut luasnya masing1masing;
2) Lakukan studi pendahuluan dengan data sekunder yang telah
terkumpul;
3) Buat rencana survei yang diperlukan.
B. Cara Pengerjaan
Survei
1. Demografi
1) Siapkan surat izin survei untuk ke kelurahan1kelurahan;
2) Kumpulkan data seperti tercantum dalam sub bab 7.4.2 butir A
dari kelurahan yang bersangkutan;
3) Catat jumlah rumah per kelurahan.
63 dari 92
2. Ketatakotaan
1) Lakukan peninjauan lapangan untuk membandingkan tata guna
tanah berdasarkan peta dari Dinas Tata Kota dengan tata guna
tanah sesungguhnya;
2) Gambarkan di atas peta batas1batas daerah urban;
3) Gambarkan di atas peta lokasi daerah perumahan, perdagangan,
perkantoran, industri, fasilitas1fasilitas sosial dan pendidikan yang
ada;
4) Gambarkan diatas peta jalan1jalan baru, yang sedang dan akan
dibuat (bila ada).
Pengkajian
1. Pengkajian Demografi
1) Hitung mundur jumlah penduduk per tahun untuk tahun1tahun
sebelumnya dengan menggunakan metoda aritmatik, geometrik
dan
dengan menggunakan data jumlah penduduk
tahun terakhir;
2) Hitung standar deviasi masing1masing hasil perhitungan mundur
tersebut terhadap data penduduk eksisting, nilai standar deviasi
terkecil dari tiga perhitungan di atas adalah paling mendekati
kebenaran;
3) Gunakan metoda yang memperlihatkan standar deviasi terkecil
untuk menghitung proyeksi jumlah penduduk.
Contoh perhitungan pemilihan metoda proyeksi jumlah penduduk
dapat dilihat pada Lampiran B.
2. Pengkajian Ketatakotaan
1) Pelajari rencana induk kota yang bersangkutan dan rencana tata
ruang wilayah yang diperoleh dari Bappeda Kabupaten/Kota;
2) Lakukan evaluasi terhadap rencana tata ruang wilayah dengan
membandingkan peta tata guna tanah yang diperoleh dari Dinas
Tata Kota dengan peta yang dibuat berdasarkan peninjauan
lapangan;
3) Lakukan peninjauan kembali terhadap rencana tata ruang wilayah
apabila terjadi penyimpangan tata guna tanah yang cukup besar.
Peninjauan kembali meliputi:
64 dari 92
a. peruntukan tanah dan luasnya;
b. kepemilikan tanah;
c. jenis bangunan;
d. konsentrasi daerah niaga;
e. penyebaran daerah pemukiman;
f. peruntukan daerah industri;
g. peruntukan daerah perkantoran.
4) Buat pembahasan hasil peninjauan kembali rencana tata ruang
wilayah yang bersangkutan berikut kesimpulan dan sarannya.
7.5
Tata Cara Survei dan Pengkajian Biaya, Sumber Pendanaan
dan Keuangan
7.5.1 Ketentuan Umum
Survei dan pengkajian biaya, sumber pendanaan dan keuangan
mengacu pada Buku Pedoman Perencanaan Air Minum.
7.5.2 Ketentuan Teknis
Survei dan pengkajian biaya, sumber pendanaan dan keuangan dalam
pelaksanaannya merupakan perolehan data lapangan yang akan
digunakan dalam analisis keuangan sistem penyediaan air minum. Data
lapangan yang diperlukan adalah sebagai berikut:
a. Perolehan Data Eksisting PDAM dan Data Statistik;
b. Perolehan Data Jumlah Sambungan;
c. Perolehan Data Penagihan Rekening;
d. Perolehan Data Produksi Air;
e. Perolehan Data Personil;
f. Perolehan Data Laporan Keuangan;
g. Perolehan Data Kemampuan Sumber Pendanaan Daerah;
h. Perolehan Data Kemampuan Masyarakat;
i. Perolehan Data Peluang Adanya KPS;
j. Perolehan Data Alternatif Sumber Pembiayaan.
65 dari 92
7.5.3 Cara Pengerjaan
a. Perolehan Data Eksisting PDAM dan Data Statistik
Data Eksisting terdiri dari persentase akumulasi air tak berekening,
tarif air minum.
b. Perolehan Data Jumlah Sambungan
c. Perolehan Data Penagihan Rekening
d. Perolehan Data Produksi Air
e. Perolehan Data Personil
f. Perolehan Data Laporan Keuangan
Laporan Keuangan terdiri dari biaya operasional, biaya pengolahan
air, biaya transmisi dan distribusi serta biaya administrasi umum.
Selain itu dapat diketahui Nilai Aset (Aset Lancar dan Aset Tetap)
dan Hutang (Hutang lancar dan Hutang jangka panjang) serta
pendapatan1pendapatan lain.
g. Perolehan Data Kemampuan Sumber Pendanaan Daerah
Data alokasi dana untuk sistem penyediaan air minum dari APBD,
PAD (Pendapatan Asli Daerah), Dana Perimbangan (DAU, DAK),
jenis1jenis pendapatan lain yang sah seperti Hibah/pinjaman, dana
darurat dan lain1lain.
h. Perolehan Data Kemampuan Masyarakat
Data kemampuan masyarakat untuk mengetahui data masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR), masyarakat mampu ( ( . & " ),
dan/atau daerah rawan air.
i. Perolehan Data Peluang Adanya KPS
Data Pra1studi kelayakan kerja sama pemerintah dan dunia
usaha/swasta/koperasi.
j. Perolehan Data Alternatif Sumber Pembiayaan
Data peningkatan pendanaan melalui bank komersial untuk PDAM
sehat, melalui lembaga non1bank, melalui penerbitan obligasi daerah
dan obligasi perusahaan, melalui PHLN serta pengembangan pola
pembiayaan melalui skema
4 '. Sumber pembiayaan lain
berasal dari
*
, &
(SLA) atau dana dari Rekening
Pinjaman Daerah (RPD).
66 dari 92
7.6 Tata Cara Pengkajian Kelembagaan Sistem Penyediaan Air
Minum
7.6.1 Ketentuan Umum
Pengkajian Kelembagaan dalam Penyusunan Rencana Induk SPAM
Pengkajian Kelembagaan Sistem Penyediaan Air Minum mengacu pada
RPJM Nasional dan ketentuan1ketentuan yang berlaku; Undang1Undang
Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air; Peraturan Pemerintah
Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan SPAM; dan Undang1
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
7.6.2 Ketentuan Teknis
Ketentuan teknis pengkajian kelembagaan dalam penyusunan rencana
induk SPAM dalam pelaksanaannya meliputi hal1hal sebagai berikut:
a. Pembentukan Tim Teknis;
b. Tugas dan tanggung jawab.
7.6.3 Organisasi Tata Laksana Penyelenggara Pengembangan
SPAM
Pengkajian Kelembagaan penyelenggara SPAM dibentuk:
a. Sebelum SPAM selesai dibangun keberadaan rencana induk SPAM
sangat diperlukan agar SPAM dapat langsung beroperasi.
Kelembagaan pengelolaan air minum dapat berdiri sendiri atau
bekerjasama antar lembaga1lembaga terkait.
b. Apabila wilayah pelayanan SPAM belum mempunya rencana induk.
c. Apabila wilayah pelayanan SPAM memiliki rencana induk yang
selama 20 tahun belum dikajiulang.
Struktur organisasi kelembagaan
digambarkan sebagai berikut:
penyelenggara
SPAM
dapat
67 dari 92
7.6.4 Sumber
SPAM
Daya
Manusia
Penyelenggara
Pengembangan
Sumber daya manusia yang diperlukan dalam mendukung kelembagaan
adalah seperti di bawah ini, namun tidak dibatasi pada keahlian
tersebut. Untuk melakukan kegiatan penyelenggaraan kelembagaan
SPAM, maka sumber daya manusia yang dibutuhkan adalah sebagai
berikut:
a. Ahli Kelembagaan/Manajemen
b. Ahli Teknik Penyehatan/Teknik Lingkungan/Ahli Air Minum
c. Ahli Sosial Ekonomi/Keuangan
d. Ahli Teknik Hukum
e. Ahli Pemberdayaan Masyarakat
7.6.5 Rencana Kerja
Adapun rencana kerja meliputi:
a. Penyiapan data eksisting kelembagaan
b. Studi literatur (RUTR, RTRW, data dan gambar dll)
c. Rencana pengembangan SPAM
d. Kesimpulan
e. Rekomendasi (dapat langsung digunakan, perlu diubah/studi ulang)
f. Pengesahan
68 dari 92
7.6.6 Pemantauan dan Evaluasi Pengkajian
Penyelenggara Pengembangan SPAM
Kelembagaan
Hasil pemantauan pelaksanaan meliputi:
1. Kondisi eksisting kelembagaan penyelenggara pengembangan
SPAM baik dari segi penanggungjawab penyelenggaraan awal
maupun pengelolaannya.
2. Rencana Pengembangan SPAM apakah sudah terkoordinasi dengan
lembaga terkait dalam hal arah perkembangan ekonomi, sosial,
budaya RTRW/RUTRK, Pengkajian sumber daya air baku,
Pengkajian Geoklimatografi dan Topografi, Pengkajian Demografi
dan Tata Kota, Pengkajian derajat kesehatan masyarakat dan
Pengkajian kebutuhan dan pelayanan air minum.
Hasil evaluasi pengkajian kelembagaan rencana induk SPAM sudah
merupakan sumbangan pemikiran dan menjadi keputusan bersama dari
lembaga yang terkait dalam penentuan prioritas penanganan,
pembiayaan dan pelaksanaannya.
69 dari 92
Lampiran A
Contoh Perhitungan Debit
Sejumlah garam seberat 0,7 kg (700 gram atau 700.000 mg)
dimasukkan kedalam sungai. Bersamaan dengan itu juga EC dibagikan
hilir diukur dan nilainya (dalam micro Siemens/cm atau micro ohmos/cm)
ditulis pada kolom ”nilai kotor” Formulis S14 (lihat contoh)
Pada awalnya EC tetap pada nilai 487 us/cm, beberapa saat kemudian
mulai meningkat, mencapai nilai maximum 1680 us/cm setelah 1195
detik kemudian menurun lagi dan akhirnya tetap stabil pada 487 us/cm.
Sampai disini hentikanlah pengukuran.
EC asli dari air adalah 487 us/cm, dan harga ini dipakai untuk
mengurangi angka pada ”nilai kotor”. Hasil pengurangan ini dituliskan
pada kolom ”nilai bersih”, kemudian jumlahkan seluruhnya.
Pada contoh, jumlahnya: E = 9557 us/cm sehingga debit aliran itu bisa
dihitung:
=
=
=
70 dari 92
PENGUKURAN
DEBIT
FORMULIR S.14
(METODE LARUTAN GARAM)
Berat NaCL total : S = 700.000 mg
(700 gr)
Waktu sejak
EC (u S/cm)
Pembubuhan Nacl
Nilai kotor
Nilai bersih
(detik)
0
487
0
15
487
0
30
487
0
45
497
10
60
497
0
75
589
102
90
718
231
105
786
299
120
898
411
135
1.024
537
150
1.108
621
165
1.342
855
180
1.504
1.017
195
1.680
1.193
210
1.667
1.180
225
1.586
1.099
240
1.403
916
255
1.074
587
270
854
367
285
604
117
300
499
12
315
487
0
330
490
0
345
487
0
360
487
0
JUMLAH: E
9.557 us/cm
=
=
=
71 dari 92
Lampiran B
Contoh Perhitungan Pemilihan Metoda Proyeksi Jumlah Penduduk
Kota “A” mempunyai data statistik penduduk selama 10 tahun terakhir,
sebagai berikut:
Tabel 10 Data Statistik Penduduk Kota ”A”
Tahun
1987
1988
1989
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
Jumlah
Jumlah
Penduduk
(jiwa)
66.789
67.340
68.528
69.450
70.128
70.274
70.696
71.309
72.146
75.089
2
Pertumbuhan penduduk
Jiwa
Persen
1
551
1.188
922
678
146
422
394
756
2.943
8.300
1
0.82 %
1.76 %
1.35 %
0.98 %
0.21 %
0.60 %
0.98 %
1.06 %
4.08 %
11.84 %
Soal: Pilih metoda yang tepat untuk menghitung proyeksi jumlah
penduduk 20 tahun mendatang
Cara pengerjaan:
Rata1rata pertambahan penduduk dari tahun 1987 sampai 1996 adalah:
Ka = (P96 1 P87) / (1996 – 1987)
Ka = (75.089 – 66.789)/9
Ka = 8.300/9 Ka = 922 jiwa/tahun
Persentase pertambahan penduduk rata1rata per tahun:
r = 11,84 % / 9
r = 1,32 %
72 dari 92
Dengan bertolak dari data penduduk tahun 1996 hitung kembai jumlah
penduduk per tahun dari tahun 1987 sampai dengan 1995 dengan
menggunakan metoda arithmatik, geometrik dan
.
1)
Metoda Arithmatik
Pn = Po + Ka (Ta – To)
−
−
=
Ka = 922
Ka = P96 = 75.089
P87 = 75.089 1922 (95 – 87) = 66.791
2)
Metoda Geometrik
=
+
P87 = P96 (1 + 0,0132) (96187)
P87 = 75.089 /(1,0132)9 = 66.730
3)
Metoda
Ŷ = a + bX
=
Σ Σ
Σ
− Σ Σ
− Σ
=
Σ
Σ
− Σ Σ
− Σ
Tabel 11 Perhitungan Statistik Jumlah Penduduk Kota ”A”
Tahun
1987
1988
1989
1990
1991
Tahun
Ke (X)
1
2
3
4
5
66.789
XY
X²
66.789
67.340
68.528
69.450
70.128
66.789
134.680
205.584
277.800
350.640
1
4
9
16
25
73 dari 92
Tahun
Tahun
Ke (X)
6
7
8
9
10
55
1992
1993
1994
1995
1996
Jumlah
66.789
XY
X²
70.274
70.696
71.309
72.146
75.089
701.830
421.644
494.872
571.120
649.314
750.890
3.923.333
36
49
64
81
100
385
Dengan menggunakan rumus di atas maka besarnya a dan b dapat
dihitung,yaitu:
a = 65.965,1
b = 766,88
Y87 = 65.965,1 + 766,88 (87 187)
Y87 = 65.965
Hasil perhitungan mundur jumlah penduduk selengkapnya adalah
sebagai berikut:
Tabel 12 Hasil Perhitungan Mundur Jumlah Penduduk Kota ”A”
Tahun
(X)
1987
1988
1989
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
Jumlah
Statistik
Jumlah
Penduduk
(Y)
66.789
67.340
68.528
69.450
70.128
76.274
70.696
71.390
72.146
75.089
701.830
Hasil perhitungan mundur
Arithmatik
66.789
67.711
68.633
69.556
70.478
71.400
72.322
73.245
74.167
75.089
Geometrik
66.730
67.611
68.503
69.407
70.323
71.252
72.192
73.145
74.111
75.089
65.965
66.732
67.499
68.266
69.033
69.800
70.566
71.333
72.100
73.089
74 dari 92
Untuk menentukan metoda proyeksi jumlah penduduk yang paling
mendekati kebenaran terlebih dahulu perlu dihitung standar deviasi dari
hasil perhitungan ketiga metoda di atas.
−
=
Σ
−
>
dimana:
s
=
standar deviasi;
Yi
=
variabel independen Y (jumlah penduduk);
Ymean =
rata1rata Y;
N
jumlah data;
=
Hasil perhitungan standar deviasi dari ketiga metoda perhitungan
tersebut dapat dilihat pada tabel1tabel berikut.
Tabel 13 Deviasi Standar dari Hasil Perhitungan Arithmatik
/
: :
9
1987
1988
1989
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
Jumlah
Ymean
Standar
Deviasi
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
55
: ;:
<
#
66.789
67.34
68.528
69.450
70.128
70.247
70.696
71.390
72.146
75.089
701.830
70.183
:
66.789
67.711
68.633
69.556
70.478
71.400
72.322
73.245
74.167
75.089
3.394
2.472
1.550
627
295
1.217
2.139
3.062
3.984
4.906
1.151.910
6.109.597
2401.074
393.530
86.966
1.481.381
4.576.776
9.373.150
15.870.503
24.068.836
75.880.914
2.755
75 dari 92
Tabel 14 Deviasi Standar dari Hasil Perhitungan Geometrik
/
: :
9
1987
1988
1989
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
Jumlah
Ymean
Standar Deviasi
#
<
0
:
66.730
67.611
68.503
69.407
70.323
71.252
72.192
73.145
74.111
75.089
66.789
67.34
68.528
69.450
70.128
70.247
70.696
71.390
72.146
75.089
701.830
70.183
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
55
: ;:
3.453
2.572
1.680
776
140
1.069
2.009
2.962
3.928
4.906
11.924.731
6.617.176
2.822.155
601.690
19.737
1.142.248
4.037.219
8.744.755
15.427.128
24.068.836
75.435.676
2.747
Tabel 15 Deviasi Standar dari Hasil Perhitungan
/
: :
9
1987
1988
1989
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
Jumlah
Ymean
Standar Deviasi
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
55
#
&
66.789
67.340
68.528
69.450
70.128
70.247
70.696
71.390
72.146
75.089
=
:
65.965
66.732
67.499
68.266
69.033
69.800
70.566
71.333
72.100
75.089
: ;
:
4.218
11.909.539
2.684
1.017
1.150
384
383
1.150
11.917
14.906
<
17.790.680
7.204.608
3.675.88
1.323.347
147.072
146.980
1.323.098
3.675.426
24.068.836
71.265.499
70.183
2.670
76 dari 92
Hasil perhitungan stándar deviasi memperlihatkan angka yang berbeda
untuk ketiga metoda proyeksi. Angka terkecil adalah hasil perhitungan
proyeksi dengan metoda
. Jadi untuk memperkirakan
jumlah kota “A” 20 tahun mendatang dipilih metoda
0
77 dari 92
Lampiran C
Contoh Pembobotan dan Perhitungan Nilai Rata2Rata yang
Mewakili
Contoh Pembobotan
Tabel 16 Pembobotan
' #
50.000 100.000
101.000 – 150.000
151.000 200.000
201.000 250.000
251.000 300.000
301.000 350.000
351.000 400.000
401.000 450.000
451.000 500.000
> 500.000
% (%)
14,3
23,8
28,6
6,3
4,8
3,2
1,6
6,3
1,6
9,5
344
9
15
18
4
3
2
1
4
1
6
>?
Contoh Perhitungan Nilai Rata2Rata yang Mewakili
Berdasarkan bobot dari kelompok dipadukan dengan skala.
Tabel 17 Perhitungan Nilai Rata2Rata (Metode Bobot)
' #
50.000 100.000
101.000 – 150.000
151.000 200.000
201.000 250.000
251.000 300.000
301.000 350.000
351.000 400.000
401.000 450.000
451.000 500.000
> 500.000
3 @ +
(1)
9
15
18
4
3
2
1
4
1
6
>?
(2)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
>?4
9
30
54
16
15
12
7
32
9
60
+66
78 dari 92
Prosentase yang mewakili = 244 / 630 x 100%
= 39 %
Interval yang mewakili = 101.000 – 150.000
Berdasarkan metode statistik yang mengikuti fungsi normal
Contoh:
Tabel 18 Perhitungan Nilai Rata2Rata (Metode Statistik)
No.
Pendapatan
No.
Pendapatan
No.
Pendapatan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
21
22
23
24
25
26
27
280
150
300
300
300
100
500
125
200
130
120
220
250
400
250
300
300
450
375
250
300
70
103
233
120
1120
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
59
60
61
62
63
64
65
140
140
83
50
55
225
155
180
230
130
120
195
205
155
150
175
120
190
200
150
230
120
100
100
115
150
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
650
180
550
550
300
575
325
225
135
155
79 dari 92
No.
Pendapatan
28
115
29
100
30
80
31
75
32
60
33
75
34
165
35
155
36
75
37
75
38
165
Pendapatan rata1rata
Simpangan standar
Daerah sebaran
No.
Pendapatan
No.
Pendapatan
66
150
67
400
68
300
69
325
70
150
71
150
72
200
73
140
74
230
75
200
76
169
: 207
: 124
: 181 1 233
80 dari 92
Lampiran D
Contoh Kuesioner Kebutuhan dan Pelayanan Air Minum
Kecamatan
:
…………………………………………...
Kelurahan/desa :
………………...………………………...
Alamat
:
…………………………………………...
Pewawancara :
…………………………………………...
Kabupaten
:
...................................................
Kota
:
...................................................
Tanggal
:
...................................................
A.
Data Keluarga
1. Jumlah kepala keluarga dalam 1 rumah
a. 1 KK
c.
3 KK
b. 2 KK
d.
4 KK
2. Nama kepala keluarga yang diwawancarai:
3. Pekerjaan pokok kepala keluarga:
a. Pegawai Negeri
b. Pegawai swasta
c. Pedagang kecil
d. Pedagan kecil
e. Pedagang
f. Nelayan pemilik
g. Buruh nelayan
h. Buruh tani
i. Petani pemilik
j. Lain1lain ...........................
4. Jumlah anggota keluarga
81 dari 92
5. Tingkat pendidikan kepala keluarga
6. Kondisi bangunan yang ditempati:
a. Permanen
b. Semi Permanen
c. Darurat.
7. Status kepemilikan rumah:
a. Milik sendiri
d. Menumpang
b. Sewa atau kontrak
e. Rumah adat
c. Rumah Dinas
B.
Karakteristik Sumber Air Minum
1. Dari mana anda memperoleh air:
(3)Untuk minum/memasak:
a. Sumur ......................L/hari
b. Air hujan .................. L/hari
c. Sungai/kali...................L/hari
d. PDAM..........................L/hari
e. Lain1lain.Sebutkan..........L/hari
(4)Untuk keperluan mandi, cuci dan lainnya:
1. Sumur .........................L/hari
2. Air hujan......................L/hari
3. Sungai/kali....................L/hari
4. PDAM...........................L/hari
5. Lain1lain.Sebutkan...........L/hari
2. Apakah sumber
memuaskan?
air
yang
anda
pakai
tersebut
sudah
a. Sudah dan mudah memperolehnya
b. Sudah tetapi sulit memperolehnya
c. Belum (sebutkan alasannya) ......................................
3. a. Apakah sumber air yang ada gunakan kering/surut?
(sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhan air untuk
keluarga)
1. Ya
2. Tidak
82 dari 92
b. Kalau ”Ya”, bagaimana memperoleh air untuk keluarga?........
c. Kalau anda membeli air pada musim kemarau, maka:
Dalam satu hari anda membeli: ......... kaleng/ember/jeringen
per hari (isi ± 20 L)
Harga setiap kaleng/ember/jeringen = Rp ..................
Berapa lama kira1kira anda membeli air selama musim
kemarau? ........ bulan atau .................. minggu.
C.
Penghasilan Keluarga
Berapa kira1kira menghasilan bapak, ibu, saudara dan berikut
penghasilan anggota keluarga lainnya yang diberikan pada
keluarga ini setiap bulannya?
a. Rp 100.000 – 200.000 per bulan
b. Rp 200.000 – 300.000 per bulan
c. Rp 400.000 – 500.000 per bulan
d. Rp 600.000 – 700.000 per bulan
e. Rp 700.000 – 800.000 per bulan
f. Rp 800.000 – 900.000 per bulan
g. Rp 900.000 – 1.000.000 per bulan
h. Rp 1.000.000 – 1.100.000 per bulan
i. Rp 1.100.000 – 1.200.000 per bulan
j. Rp 1.200.000 – 1.400.000 per bulan
k. Rp 1.400.000 – 1.500.000 per bulan
l. Rp 1.500.000 – 1.700.000 per bulan
m. Rp 1.700.000 – 1.900.000 per bulan
n. Rp 1.900.000 – 2.000.000 per bulan
o. Lebih besar dari Rp 2.000.000 per bulan
D.
Keinginan dan Kemampuan untuk Memperoleh Sambungan
Air Ledeng (PAM)
1. Kalau pemerintah telah membangun dan memperluas instalasi
air ledeng atau PAM di kota atau kecamatan ini, apakah bapak,
83 dari 92
ibu, saudara ingin memperoleh sambungan pipa ledeng atau
PAM ke rumah:
a. Ya
b. Tidak (bila memilih tidak, langsung ke no. 6)
2. Berapa rupiah paling tinggi bapak, ibu, sadaura bersedia
membayar langganan air ledeng, PAM setiap bulan: Rp
..................../bulan
3. Berapa rupiah paling tinggi bapak, ibu, sadara bersedia
membayar biaya penyambungannya: Rp ...............
4. Apakah bapak, ibu dan saudara sanggup untuk membayar
biaya penyambungan secara tunai?
a. Ya
b. Tidak
5. Kalau diberikan kesempatan untuk mencicil pemayaran
sambungan, berapa rata1rata bapak, ibu, saudara sanggup
untuk membayar cicilan setiap bulannya:
Rp ...............
6. Ataukah bapak, ibu, saudara ingin membeli air dari kran umum
saja :
a. Ya
b. tidak
7. Apa sebabnya bapak, ibu, saudara tidak ingin memanfaatkan
pelayanan air ledeng, PAM (sambungan ke rumah) tersebut :
a. Biayanya terlalu mahal
b. Kualitas airnya tidak baik
c. Airnya sedang mati tidak selalu tersedia
d. Ketiga1tiganya.
E.
Tingkat Pelayanan dan Jumlah Pemakaian
1. Jenis sambungan apa yang akan saudara pakai?
a. Sambungan Rumah
c. Kran Umum
b. Sambungan Halaman
d. Terminal Air
2. Berapa meter kubik rata1rata pemakaian air dalam sebulan?
................ m³/bulan
84 dari 92
3. Apakah ada tetangga yang ikut menggunakan sambungan
rumah ini?
a. Ada
b. Tidak ada
4. Sumber air tambahan atau pengganti yang saudara gunakan:
a. Sumur atau pompa sendiri ..........L/hari
b. Air hujan............................... L/hari
c. Sumur atau poma tetangga ......... L/hari
d. Sungai, kali, selokan atau parit.... L/hari
e. Mata Air .............................. L/hari
f. Penjual air............................ L/hari
85 dari 92
Lampiran E
Contoh Perhitungan Kebutuhan Air Minum
Berdasarkan data sekunder sosial ekonomi dan kebutuhan air minum
untuk Kota X tahun 1997 didapatkan data pemakaian air, data
penghasilan keluarga, data kemampuan membayar air dari PAM (Tabel
19, Tabel 21, Tabel 22) dan kegiatan yang termasuk kegiatan non
domestik adalah sosial khusus, instansi pemerintah, niaga kecil dan
niaga besar dan industri (Tabel 20).
Berdasarkan data tersebut diatas, maka hitung:
a. Besar pemakaian air setiap orang setiap hari
b. Besar pemakaian air non domestik;
c. Besar tingkat pelayanan;
d. Besar rasio pelayanan HU dan SR
e. Kebutuhan air minum untuk 10 tahun rencana yaitu tahun 2007;
Perhitungan:
a. Berdasarkan tabel 19, maka dapat dihitung pemakaian air setiap
orang setiap hari adalah:
Pemakaian =
Total pemakaian air (Liter/hari)
11111111111111111111111111111111111111111111
Jumlah anggota keluarga (orang)
Pemakaian =
686.727,3 Liter/hari
11111111111111111111111111
4.603 orang
Pemakaian air = 149,2 Liter/orang/hari
b. Besar kebutuhan air non1domestik;
Berdasarkan data pelanggan existing pengguna jasa air minum PAM
Kota X (Tabel 20) terdapat data pengguna air yang termasuk kategori
non1domestik maka berdasarkan analisa pemakaian air eksisting
didapat data penggunaan air untuk kegiatan non1domestik adalah
86 dari 92
15% dari total kegiatan domestik, jadi pemakaian air untuk kegiatan
non domestik adalah:
Pemakaian air non domestik = 15 % X pemakaian air domestik
Tabel 19 Data Pemakaian Air Kota X
NO
I
1
2
3
4
II
1
2
3
4
5
6
7
III
1
2
3
4
5
6
7
IV
1
2
3
4
V
1
2
3
4
5
6
KECAMATAN/
KELURAHAN
X Selatan
A
B
C
D
X Barat
E
F
G
H
I
J
K
X Timur
L
M
N
O
P
Q
R
X Utara
S
T
U
V
Kab. X
Kec. XA
Kel. XA
Kec. XB
Kel. XB
Kec. XC
Kel. XC
Jumlah
Rata rata Ang.
Keluarga/ KK
(orang)
Kondisi Pemakaian Air
Untuk minum/
Untuk MCK
masak (Liter/hari)
(Liter/hari)
Total
Pemakaian
(Liter/hari)
5.8
5.5
5.8
6.1
7,988.0
3,657.0
1,872.0
5,164.0
57,530.5
28,959.0
15,798.0
41,155.0
65,518.5
32,616.0
17,670.0
46,319.0
5.7
5.8
5.8
5.7
5.6
5.5
5.8
2,801.0
6, 161.0
1,559.0
1,534.0
6,525.0
9,543.0
1,496.0
20,178.0
55,205.5
15,110.5
13,435.0
59,394.5
85,823.5
14,134.5
22,979.0
61,366.5
16,669.5
14,969.5
65,919.5
95,366.5
15,630.5
5.8
5.9
6.3
5.9
5.7
6.7
5.9
2,087.0
1,232.0
792.0
1,395.0
503.0
239.0
1,910.0
15,976.0
11,569.5
7,018.0
10,707.0
4,365.5
2,639.0
13,386.5
18,063.0
12,801.5
7,810.0
12,102.0
4,868.5
2,878.0
15,296.5
5.7
5.6
5.9
6.9
3,445.0
4,112.0
3,684.0
1,961.0
31,023.0
38,512.5
34,474.5
17,085.5
34,468.0
42,624.5
38,158.5
19,046.5
5.6
880.0
7,354.5
8,234.5
5.5
855.0
6,404.0
7,259.0
5.8
146.1
880.0
72,275
7,212.8
614,452.3
8,092.8
686,727.3
87 dari 92
Tabel 20 Data Pelanggan Existing PDAM Kota X
NO
I
KATEGORI PDAM
KATEGORI PERENCANAAN
SOSIAL
1a
Sosial Umum
Kran Umum & Non Domestik
1b
Sosial Khusus
Non Domestik
II
NON NIAGA
IIa1
Rumah Tangga R I A
Domestik
IIa2
Rumah Tangga R I B
Domestik
IIa3
Rumah Tangga R I C
Domestik
IIb1
R 2 Rumah Sederhana
Domestik
IIb2
R 2 Rumah Semi Permanen
Domestik
IIb3
R 2 Rumah Permanen
Domestik
IIc
Rumah Tanggal R 3
Domestik
IId
Rumah Tanggal R 4
Domestik
IIe
Kedutaan Konsulat
Domestik
Iif
Instansi Pemerintah
Non Domestik
III
NIAGA
IIIa
Niaga Kecil
Niaga
IIIb
Niaga Besar
Niaga
IV
INDUSTRI
Iva
Industri Kecil
IVb
Industri Besar
Industri
Industri
V
KHUSUS
Va
Pelabuhan
Vb
Mobil Tangi atau alat angkut lain
Khusus
Khusus
c. Besar tingkat pelayanan
Besarnya tingkat pelayanan berdasarkan data sekunder adalah 80%,
akan tetapi ketersediaan sumber air baku pada tahun 1997 hingga
tahun 2002 hanya 60%, maka tingkat pelayanan pada tahun 1997
hingga tahun 2002 adalah 60%, sedangkan 80% adalah merupakan
tingkat pelayanan pada tahun rencana yaitu pada tahun 2007;
88 dari 92
d. Besar rasio pelayanan (HU dan SR);
Berdasarkan pada pembagian kelompok, pendapatan yang
didasarkan pendapatan rumah tangga setiap bulan, maka
pendapatan rumah tangga dapat dibagi menjadi 5 kelompok yaitu:
Pendapatan sangat rendah < Rp 200.000;
Pendapatan rendah Rp 200.000 – Rp 300.000;
Pendapatan sedang Rp 300.001 – Rp 400.000;
Pendapatan menengah Rp 400.001 – Rp 600.000;
Pendapatan tinggi > Rp 700.000;
Berdasarkan data pendapatan
perbandingan HU dan SR:
keluarga
(tabel
21)
didapat
HU = 6% dan SR = 94%
e. Kebutuhan air untuk tahun 1997 dapat dilihat pada tabel 22;
6. Kebutuhan air untuk tahun rencana yaitu tahun 2007 dapat dilihat
pada tabel 23.
89 dari 92
Tabel 21 Data Pendapatan Keluarga di Kota X
1
#. $ #
.&( 0
9 .&
1
100.000 200.000 1 1
2
200.001 300.000 1 3
3
300.001 400.000 1 1
4
400.001 500.000 9 4
5
500.001 600.000 10 1
6
600.001 700.000 15 2
7
700.001 800.000 30 10
8
800.001 900.000 8 16
9
900.001 1.000.000 1 0
10 1.000.001 1.100.000 0 0
11 1.100.001 1.200.000 0 1
A $ . !
1 1 1 1
1 1 1 1
1 6 1 1
2 3 1 9
0 2 12 12
3 6 8 22
3 20 0 18
7 12 1 6
1 0 1 1
0 0 0 1
0 2 1 0
.A
9
0 /
1 1 1 1
1 1 1 1
1 2 2 3
2 2 6 16
3 1 11 21
5 6 19 27
1 2 19 28
2 1 13 12
2 1 1 1
0 1 1 1
0 0 1 0
1
1
1
1
2
5
1
2
1
1
1
&
1
1
1
3
5
3
7
1
1
1
0
( .&( /
9
(
1 #
1 0 1 0
1 0 0 1
1 1 1 1
1 1 1 0
2 1 2 1
2 4 5 0
1 1 1 0
3 1 4 1
1 0 0 1
1 0 0 1
0 0 0 0
JUMLAH 76 39 19 53 27 72 18 18 75 111 17 24 14
9 15
9(
B
0
0
0
1
1
0
0
0
1
0
0
6
90 dari 92
1 1 1
1 1 1
1 1 1
1 5 5
0 4 8
7 18 16
3 6 4
5 3 5
0 1 0
1 0 0
0 0 2
(
1
4
5
1
1
2
3
2
1
0
2
9
0
1
1
1
3
1
1
2
0
0
0
9
0 2
1 1
1 1
1 1
3 2
1 14
1 24
2 3
0 0
0 0
0 1
9A 1
&
C
1
1
2
1
1
2
0
2
0
0
0
21
27
38
78
109
193
184
114
16
9
11
2,63
3,38
4,75
9,75
13,63
24,13
23
14,25
2
1,13
1,38
3 20 40 43 22 10 10 49 10
800
100
Tabel 22 Perhitungan Kebutuhan Air Domestik dan Non Domestik
Kota X Tahun 1997
NO
KETERANGAN
SATUAN
JUMLAH
orang
517.756.000
a. Hidran Umum
Liter/orang/hari
30,00
b. Sambungan Rumah
Liter/orang/hari
149,19
3
Tingkat Pelayanan
%
60,00
4
Rasio Pelayanan
1
1
a. Hidran umum
%
6,00
b. Sambungan rumah
%
94,00
Kebutuhan Domestik
Liter/hari
73.541.943,23
a. Hidran Umum
Liter/detik
10,79
b. Sambungan rumah
Liter/detik
840,39
6
Kebutuhan Non Domestik
Liter/detik
178,87
7
Total Kebutuhan Air
Liter/detik
1.030,05
8
Jumlah Sambungan
1
1
a. Hidran Umum (1 HU = 100 org)
sambungan
310,65
b. Sambungan rumah ( 1 SR = 10
sambungan
48.669,06
1
Jumlah Penduduk
2
Pemakaian Air
5
org)
91 dari 92
Tabel 23 Rekapitulasi Kebutuhan Air Tiap2Tiap Tahun Rencana Kota X
1
(
1 Jumlah Penduduk
2 Tingkat Pelayanan
Jumlah penduduk berdasarkan
Tingkat Pelayanan
3 Ratio pelayanan
Hidran Umum (HU)
Sambungan Rumah (SR)
4 Jumlah Pemakaian Air
Hidran Umum (HU)
Sambungan Rumah (SR)
5 Jumlah populasi
Hidran Umum (HU)
Sambungan Rumah (SR)
6 Kebutuhan domestik
Hidran Umum (HU)
Sambungan Rumah (SR)
7 Total kebutuhan domestik
8 Total kebutuhan non domestik
9 Total kebutuhan air
(
. ( (/
3DDE
517.756
60
310.654
86.400
3DD7
530.700
60
318.420
3DDD
543.967
60
326.380
+444
557.506
70
390.297
+443
571.506
70
400.054
+44+
585.793
70
410.055
+44?
600.437
70
420.307
+446
615.449
70
430.814
+445
630.835
80
504.668
+44>
646.606
80
517.285
%
%
%
6.00
94.00
6.00
94.00
6.00
94.00
6.00
94.00
6.00
94.00
6.00
94.00
6.00
94.00
6.00
94.00
6.00
94.00
6.00
94.00
l/hari
l/hari
30
147.2
30.90
151.62
31.83
156.16
32.78
160.85
33.77
165.67
34.78
170.65
35.82
175.76
36.90
181.04
38.00
186.47
39.14
192.06
orang
orang
100
10
100
10
100
10
100
10
100
10
100
10
100
10
100
10
100
10
100
10
l/det
l/det
l/det
l/det
l/det
m3/hari
647.20
4,975.06
5,622.25
1,124.45
6,746.71
582,915
638.28
5,252.42
5,935.42
1,222.75
7,595.13
618.490
721.37
5,545.24
6,266.61
1,328.52
7,595.13
656.219
888.52
6,830.12
7,718.64
1,662.66
9,401.30
812.272
938.05
7,210.90
8,148.95
1,682.66
9,974.32
861.781
990.35
7,612.91
8,603.25
1,978.75
11,226.45
969.965
1,045.56
8,037.33
9,082.89
2,143.56
11,226.45
969.965
1,045.56
8,037.33
9,589.26
2,320.60
11,909.88
1,029.012
1,331.84
10,238.25
11,570.12
2,869.39
14,439.51
1,247.574
1,406.12
10,809.03
12,215.16
3,102.65
15,317.81
1,323.459
Jiwa
% jiwa
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 6 Juni 2007
MENTERI PEKERJAAN UMUM
DJOKO KIRMANTO
92 dari 92
PEDOMAN PENYUSUNAN
STUDI KELAYAKAN
PENGEMBANGAN SISTEM
PENYEDIAAN AIR MINUM
LAMPIRAN
:
NOMOR
TANGGAL
:
:
PERMEN PU TENTANG
PENYELENGGARAAN
PENGEMBANGAN SPAM
18/PRT/M/2007
6 JUNI 2007
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI.......................................................................................
1
DAFTAR TABEL ...............................................................................
4
DAFTAR GAMBAR ...........................................................................
5
KATA PENGANTAR .........................................................................
6
PENDAHULUAN ...............................................................................
7
1.
Ruang Lingkup........................................................................
8
2.
Acuan Normatif .......................................................................
8
3.
Istilah dan Definisi ..................................................................
9
4.
Jenis-Jenis Studi Kelayakan Pengembangan SPAM ........... 13
4.1
Pengertian Studi Kelayakan Pengembangan SPAM................. 13
4.2
Jenis/jenis Studi Kelayakan Pengembangan SPAM ................. 14
4.3
Cakupan Studi Kelayakan Pengembangan SPAM.................... 14
5.
Muatan dan Pelaksana Penyusunan Studi Kelayakan
Pengembangan SPAM ............................................................ 16
5.1
Muatan Studi Kelayakan Pengembangan SPAM ...................... 16
5.1.1 Studi Kelayakan Lengkap ......................................................... 16
5.1.2 Studi Kelayakan Sederhana...................................................... 17
5.1.3 Justifikasi Teknis dan Biaya ..................................................... 17
5.2
Persyaratan Teknis ................................................................... 18
5.2.1 Kriteria Umum .......................................................................... 18
5.2.2 Kriteria Teknis .......................................................................... 18
5.3
Tenaga Ahli Penyusunan Studi Kelayakan SPAM .................... 21
1 dari 122
6.
Tata Cara Penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan
SPAM ....................................................................................... 21
6.1
Ketentuan Umum ...................................................................... 21
6.2
Ketentuan Teknis ...................................................................... 22
6.3
Tata Cara Pengerjaan Studi Kelayakan Pengembangan SPAM 25
6.3.1 Tata Cara Pengkajian Kelayakan SPAM .................................. 26
6.3.2 Tata Cara Analisis Keuangan Sistem Penyediaan Air Minum .. 29
7.
Survei Penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan SPAM 40
7.1
Survei dan Pengkajian Wilayah Studi dan Wilayah Pelayanan . 40
7.1.1 Ketentuan Umum ...................................................................... 40
7.1.2 Ketentuan Teknis ...................................................................... 41
7.1.3 Cara Pengerjaan....................................................................... 42
7.2
Survei dan Pengkajian Sumber Daya Air Baku ......................... 45
7.2.1 Ketentuan Umum ...................................................................... 45
7.2.2 Ketentuan Teknis ...................................................................... 45
7.2.3 Peralatan .................................................................................. 46
7.2.4 Cara Pengerjaan....................................................................... 46
7.2.5 Petunjuk Pengukuran Debit Aliran ............................................ 58
7.3
Survei dan Pengkajian Demografi dan Ketatakotaan ................ 68
7.3.1 Ketentuan Umum ...................................................................... 68
7.3.2 Ketentuan Teknis ...................................................................... 68
7.3.3 Cara Pengerjaan....................................................................... 72
7.4
Survei dan Pengkajian Kondisi Sosial dan Budaya ................... 74
7.4.1 Ketentuan Umum ...................................................................... 74
7.4.2 Ketentuan Teknis ...................................................................... 74
7.4.3 Cara Pengerjaan....................................................................... 77
7.5
Survei dan Pengkajian Kebutuhan dan Pelayanan Air Minum... 84
7.5.1 Ketentuan Umum ...................................................................... 84
7.5.2 Ketentuan Teknis ...................................................................... 84
7.5.3 Cara Pengerjaan....................................................................... 87
2 dari 122
7.6
Pengkajian Kebutuhan Prasarana Air Minum............................ 88
7.6.1 Ketentuan Umum ...................................................................... 88
7.6.2 Ketentuan Teknis ...................................................................... 89
7.6.3 Cara Pengerjaan....................................................................... 89
7.7
Pengkajian Kelembagaan Sistem Penyediaan Air Minum......... 90
7.7.1 Ketentuan Umum ...................................................................... 90
7.7.2 Ketentuan Teknis ...................................................................... 91
7.7.3 Organisasi Tata Laksana Penyelenggara Pengembangan
SPAM ....................................................................................... 91
7.7.4 Sumber Daya Manusia Penyelenggara Pengembangan SPAM 92
7.7.5 Rencana Kerja .......................................................................... 92
7.7.6 Pemantauan dan Evaluasi Pengkajian Kelembagaan
Penyelenggara Pengembangan SPAM..................................... 92
7.8
Survei dan Pengkajian Prasarana Air Minum Terpasang dan
Pemanfaatannya....................................................................... 93
7.8.1 Ketentuan Umum ...................................................................... 93
7.8.2 Ketentuan Teknis ...................................................................... 93
7.8.3 Cara Pengerjaan....................................................................... 95
Lampiran A: Contoh Perhitungan Debit ............................................ 98
Lampiran B: Contoh Perhitungan Pemilihan Metoda Proyeksi Jumlah
Penduduk .................................................................... 100
Lampiran C: Contoh Pembobotan dan Perhitungan Nilai Rata/Rata
yang Mewakili .............................................................. 106
Lampiran D: Contoh Kuesioner Kebutuhan dan Pelayanan Air
Minum .......................................................................... 109
Lampiran E: Contoh Perhitungan Kebutuhan Air Minum .................. 114
3 dari 122
DAFTAR TABEL
Tabel 1
Data untuk Survei Air Baku ............................................... 46
Tabel 2
Evaluasi Debit Sumber Air ................................................ 55
Tabel 3
Evaluasi Lokasi Sumber Air .............................................. 56
Tabel 4
Evaluasi Kualitas Air ......................................................... 58
Tabel 5
Interval Pengukuran Dalamnya Air ................................... 66
Tabel 6
Interval Pengukuran Kecepatan Air .................................. 67
Tabel 7
Interval Pengukuran Kedalaman Air dan Kecepatan Aliran 67
Tabel 8
Kategori Wilayah .............................................................. 68
Tabel 9
Penentuan Jumlah Sampel untuk Setiap Kategori Wilayah 75
Tabel 10 Kemauan Membayar ........................................................ 81
Tabel 11 Kemampuan Membayar .................................................... 82
Tabel 12 Dasar Penentuan Populasi Bangunan .............................. 86
Tabel 13 Data Statistik Penduduk Kota “A” ...................................... 100
Tabel 14 Perhitungan Statistik Jumlah Penduduk Kota “A” .............. 102
Tabel 15 Hasil Perhitungan Mundur Jumlah Penduduk Kota “A”...... 103
Tabel 16 Deviasi Standar dari Hasil Perhitungan Arithmatik ............ 104
Tabel 17 Deviasi Standar dari Hasil Perhitungan Geometrik............ 104
Tabel 18 Deviasi Standar dari Hasil Perhitungan
....... 105
Tabel 19 Pembobotan ..................................................................... 106
Tabel 20 Perhitungan Nilai Rata/rata (Metode Bobot) ..................... 106
Tabel 21 Perhitungan Nilai Rata/rata (Metode Statistik) .................. 107
Tabel 22 Hasil Survei Pemakaian Air Kotamadya Pontianak ........... 115
Tabel 23 Hasil Survei Data Pelanggan Existing PDAM Kota X......... 116
Tabel 24 Keinginan dan Kemampuan Untuk Memperoleh
Sambungan PDAM ........................................................... 118
Tabel 25 Hasil Survei Pendapatan Keluarga di Kota X .................... 120
Tabel 26 Perhitungan Kebutuhan Air Domestik dan Nondomestik
Kota X Tahun 1997 ........................................................... 121
Tabel 27 Rekapitulasi Kebutuhan Air Tiap Tahun Rencana Kota X.. 122
4 dari 122
DAFTAR GAMBAR
Gambar 1 Rekomendasi
Untuk
Istilah Kehilangan Air ....................................................... 19
Gambar 2 Sekat Cipoletti ................................................................. 59
Gambar 3 Kurva Ambang Ukur Thompson....................................... 60
Gambar 4 Kurva V/notch .................................................................. 61
Gambar 5 Sekat Thompson (V/notch) .............................................. 62
Gambar 6 Sketsa Penampang Melintang Aliran ............................... 65
5 dari 122
KATA PENGANTAR
Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), disusunlah
suatu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) tentang
Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM). Permen PU ini mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan
pengembangan SPAM yaitu perencanaan pengembangan SPAM,
pelaksanaan konstruksi, pengelolaan SPAM, pemeliharaan dan
rehabilitasi SPAM, serta pemantauan dan evaluasi SPAM. Selain batang
tubuh yang bersifat pengaturan, Permen PU ini dilengkapi pula dengan
7 (tujuh) lampiran yang bersifat teknis, yaitu:
1. Lampiran I
: Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pengembangan
SPAM
2. Lampiran II : Pedoman
Penyusunan
Pengembangan SPAM
3. Lampiran III : Pedoman
Penyusunan
Pengembangan SPAM
Studi
Kelayakan
Perencanaan
Teknis
4. Lampiran IV : Pedoman Pelaksanaan Konstruksi SPAM
5. Lampiran V : Pedoman Pengelolaan SPAM
6. Lampiran VI : Pedoman Pemeliharaan dan Rehabilitasi SPAM
7. Lampiran VII : Pedoman Pemantauan dan Evaluasi SPAM
Lampiran mengenai Pedoman Penyusunan Studi Kelayakan
Pengembangan SPAM ini, disusun untuk melengkapi pengaturan teknis
yang terdapat dalam batang tubuh Permen. Penyusunan Studi
Kelayakan Pengembangan SPAM dilaksanakan karena adanya
keinginan untuk mengembangkan SPAM sesuai dengan prinsip/prinsip
kepengusahaan, sehingga diperlukan kajian untuk meyakinkan apakah
suatu kegiatan yang akan dilaksanakan layak atau tidak, dilihat dari segi
teknis teknologis, lingkungan, sosial, budaya, ekonomi, kelembagaan,
dan finansial.
Pedoman ini disusun oleh Panitia Teknis Penyusunan Rancangan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Penyelenggaraan
Pengembangan SPAM yang telah dirumuskan dan melalui rapat/rapat
teknis dan rapat konsensus pada tanggal 16/17 Oktober 2006 di
Bandung. Rapat konsensus ini dihadiri oleh wakil/wakil produsen,
konsumen, asosiasi, lembaga penelitian, perguruan tinggi, serta instansi
terkait.
6 dari 122
PENDAHULUAN
Pedoman penyusunan studi kelayakan pengembangan SPAM ini
merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.
Secara garis besar, pedoman ini memberikan acuan dalam penyusunan
studi kelayakan pengembangan SPAM. Muatan pedoman ini adalah
materi yang bersifat pengaturan maupun teknis. Materi yang bersifat
pengaturan mencakup muatan/muatan yang perlu disusun dalam studi
kelayakan, pelaksana penyusunan, dan penetapan studi kelayakan
pengembangan SPAM. Sedangkan materi yang bersifat teknis
mencakup ketentuan umum, ketentuan teknis, tata cara penyusunan
studi kelayakan SPAM, dan survei/survei dalam studi kelayakan
pengembangan SPAM.
Penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan SPAM dimaksudkan
untuk mengkaji kelayakan teknis teknologis, lingkungan, sosial, budaya,
ekonomi, kelembagaan, dan finansial termasuk kajian sumber
pembiayaannya.
Sedangkan tujuan penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan SPAM
adalah mendapat gambaran pengembangan SPAM yang sesuai prinsip/
prinsip kepengusahaan, namun tetap mementingkan kepentingan yang
seimbang antara konsumen dan penyedia jasa.
7 dari 122
PEDOMAN PENYUSUNAN STUDI KELAYAKAN
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN
AIR MINUM
1. Ruang Lingkup
Ruang lingkup pedoman penyusunan
perencanaan SPAM yang terdiri dari:
Studi
Kelayakan
meliputi
a. Pendahuluan, meliputi ruang lingkup, acuan normatif, istilah dan
definisi.
b. Jenis/jenis studi kelayakan pengembangan SPAM, meliputi
pengertian, jenis/jenis studi kelayakan, cakupan studi kelayakan, dan
penetapan studi kelayakan.
c. Muatan dan pelaksana penyusunan studi kelayakan pengembangan
SPAM, meliputi muatan, persyaratan teknis, pelaksana, dan tenaga
ahli penyusunan studi kelayakan SPAM.
d. Tata cara penyusunan studi kelayakan pengembangan SPAM,
meliputi ketentuan umum, ketentuan teknis, dan tata cara pengerjaan
studi kelayakan.
e. Survei penyusunan studi kelayakan pengembangan SPAM.
2. Acuan Normatif
Landasan hukum yang memayungi kegiatan penyusunan studi
kelayakan ini antara lain:
Undang/undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahanan
Daerah;
Undang/undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;
Undang/Undang No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi;
Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum;
SNI 03/6859/2002 tentang Metoda Pengujian Angka Rasa Dalam Air;
SNI 03/6860/2002 tentang Metoda Pengujian Angka Bau dalam Air;
8 dari 122
SNI 03/2414/1991 tentang Metode Pengukuran Debit Sungai dan
Saluran Terbuka;
SNI 06/2412/1991 tentang Metode Pengambilan Contoh Uji Kualitas
Air;
SNI 19/1141/1989 tentang Cara Uji Suhu;
SK SNI M/03/1989/F tentang Metode Pengujian Kualitas Fisika Air;
RSNI T/01/2003 tentang Tata Cara Perencanaan Plambing.
3. Istilah dan Definisi
Dalam pedoman ini, yang dimaksud dengan:
1.
Air baku untuk air minum rumah tangga, yang selanjutnya disebut
air baku adalah air yang dapat berasal dari sumber air permukaan,
cekungan air tanah dan/atau air hujan yang memenuhi baku mutu
tertentu sebagai air baku untuk air minum.
2.
Air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses
pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat
kesehatan dan dapat langsung diminum.
3.
Penyediaan air minum adalah kegiatan menyediakan air minum
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar mendapatkan
kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif.
4.
Sistem penyediaan air minum yang selanjutnya disebut SPAM
merupakan satu kesatuan sistem fisik (teknik) dan non fisik dari
prasarana dan sarana air minum.
5.
Pengembangan SPAM adalah kegiatan yang bertujuan
membangun, memperluas dan/atau meningkatkan sistem fisik
(teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen, keuangan, peran
masyarakat, dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk
melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju
keadaan yang lebih baik.
6.
Penyelenggaraan pengembangan SPAM adalah kegiatan
merencanakan, melaksanakan konstruksi, mengelola, memelihara,
merehabilitasi, memantau, dan/atau mengevaluasi sistem fisik
(teknik) dan non fisik penyediaan air minum.
9 dari 122
7.
Penyelenggara pengembangan SPAM yang selanjutnya disebut
Penyelenggara adalah badan usaha milik negara/badan usaha milik
daerah, koperasi, badan usaha swasta, dan/atau kelompok
masyarakat yang melakukan penyelenggaraan pengembangan
SPAM.
8.
Pelanggan adalah orang perseorangan, kelompok masyarakat, atau
instansi yang mendapatkan layanan air minum dari Penyelenggara.
9.
Masyarakat adalah kumpulan orang yang mempunyai kepentingan
yang sama yang tinggal di daerah dengan yuridikasi yang sama.
10. Wilayah Adminstratif adalah kesatuan wilayah yang sudah jelas
batas/batas wilayahnya berdasarkan undang/undang yang berlaku.
11. Wilayah Studi adalah kesatuan wilayah yang mencakup seluruh
aspek sistem penyediaan air minum dan pengembangannya.
12. Wilayah Proyek adalah kesatuan wilayah yang mencakup sistem
penyediaan air minum yang akan direncanakan sesuai dengan
periode perencanaan.
13. Wilayah Pelayanan adalah wilayah yang layak mendapatkan suplai
air minum dengan sistem perpipaan maupun non/perpipaan, dan
masuk dalam cakupan pelayanan sesuai dengan periode
perencanaan.
14. Penduduk adalah orang dalam matranya sebagai pribadi, anggota
keluarga, anggota masyarakat, warga negara, dan himpunan
kuantitas yang bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas
wilayah negara pada waktu tertentu.
15. Kependudukan atau Demografi adalah hal ihwal yang berkaitan
dengan jumlah, ciri utama, pertumbuhan, persebaran, mobilitas,
penyebaran, kualitas, kondisi kesejahteraan yang menyangkut
politik, ekonomi, sosial, budaya, agama serta lingkungan penduduk.
16. Analisis Mengenai Dampak lingkungan atau AMDAL adalah kajian
mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau
kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang
diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
17. Rencana Pengelolaan Lingkungan atau RKL adalah dokumen yang
mengandung upaya penanganan dampak penting terhadap
lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana usaha
dan/atau kegiatan.
10 dari 122
18. Rencana Pemantauan Lingkungan atau RPL adalah dokumen
yang mengandung upaya pemantauan komponen lingkungan hidup
yang terkena dampak besar dan penting akibat dari rencana usaha
dan/atau kegiatan.
19. Kegiatan Domestik adalah kegiatan yang dilakukan di dalam rumah
tangga.
20. Kegiatan Nondomestik adalah merupakan kegiatan penunjang kota,
yang terdiri dari kegiatan komersial yang berupa industri,
perkantoran, dan lain/lain, maupun kegiatan sosial seperti sekolah,
rumah sakit dan tempat ibadah.
21. Tingkat Pelayanan adalah persentasi jumlah penduduk yang
dilayani dari total jumlah penduduk daerah pelayanan, dimana
besarnya tingkat pelayanan diambil berdasarkan survei yang
dilakukan oleh PDAM terhadap jumlah permintaan air minum oleh
masyarakan atau dapat juga dilihat berdasarkan kemampuan yang
dimiliki oleh PAM untuk menyediaan air minum.
22. Unit air baku adalah sarana dan prasarana pengambilan dan/atau
penyedia air baku, meliputi bangunan penampungan air, bangunan
pengambilan/penyadapan, alat pengukuran, dan peralatan
pemantauan, sistem pemompaan, dan/atau bangunan sarana
pembawa serta perlengkapannya.
23. Unit produksi adalah sarana dan prasarana yang dapat digunakan
untuk mengolah air baku menjadi air minum melalui proses fisik,
kimiawi an/atau biologi, meliputi bangunan pengolahan dan
perlengkapannya, perangkat operasional, alat pengukuran dan
peralatan pemantauan, serta bangunan penampungan air minum.
24. Unit distribusi adalah sarana untuk mengalirkan air minum dari pipa
transmisi air minum sampai unit pelayanan.
25. Unit pelayanan adalah sarana untuk mengambil air minum langsung
oleh masyarakat yang terdiri dari sambungan rumah, hidran umum,
dan hidran kebakaran.
26. Air Tak Berekening (ATR) adalah selisih antara air yang masuk unit
distribusi dengan air yang berekening dalam jangka waktu satu
tahun.
27. Air Permukaan adalah air baku yang berasal dari sungai saluran
irigasi, waduk, kolam, situ atau danau.
28. Air Tanah Dangkal adalah air tanah bebas yang terdapat dalam
tanah dengan kedalaman muka air kurang atau sama dengan dua
puluh meter.
11 dari 122
29. Air Tanah Dalam adalah air tanah yang terdapat di dalam tanah
yang kedalaman muka airnya lebih besar dari dua puluh meter atau
air tanah yang terdapat di dalam akifer tertekan dimana akifer ini
berada dalam kedalaman lebih dari dua puluh meter.
30. Mata Air adalah air tanah yang muncul ke permukaan tanah secara
alami.
31. Bangunan penyadap
! " adalah bangunan penangkap air atau
tempat air masuk sungai, danau, situ, atau sumber air lainnya.
32. Jaringan Pipa Transmisi Air Baku adalah ruas pipa pembawa air
dari sumber air sampai unit produksi;
33. Jaringan Pipa Transmisi Air Minum adalah ruas pipa pembawa air
minum dari unit produksi/bangunan penangkap air sampai reservoir
atau batas distribusi;
34. Pipa Distribusi adalah pipa yang dipergunakan untuk
mendistribusikan air minum dari reservoir ke pelanggan atau
konsumen.
35. Reservoir adalah tempat penyimpanan air untuk sementara
sebelum didistribusikan kepada pelanggan atau konsumen.
36. Sambungan Rumah adalah jenis sambungan pelanggan yang
mensuplai airnya langsung ke rumah/rumah biasanya berupa
sambungan pipa/pipa distribusi air melaui meter air dan instalasi
pipanya di dalam rumah.
37. Hidran Umum adalah wadah penampung yang berfungsi sebagai
sarana atau titik pengambilan air minum.
38. #
adalah kemampuan untuk membayar hutang lancar
yang segera harus dipenuhi dengan activa lancar.
39. # $
adalah kemampuan untuk membayar hutang yang
segera harus dipenuhi dengan kas yang tersedia.
40.
%
&
adalah bagian dari setiap rupiah modal sendiri
yang dijadikan jaminan untuk keseluruhan hutang.
41.
'
( ) %
adalah adalah bagian dari setiap rupiah modal
sendiri yang dijadikan jaminan untuk keseluruhan hutang.
42.
*
(ROR) adalah kemampuan modal yang
diinvestasikan untuk menghasilkan keuntungan.
43.
*
+ ( (ROI) adalah meghitung tingkat bunga
yang sama dengan nilai sekarang pada penerimaan/penerimaan
kas.
12 dari 122
44.
*
(IRR) adalah menghitung tingkat bunga yang
sama dengan nilai sekarang pada penerimaan kas di masa
mendatang.
45.
,
+
(NPV) adalah menghitung selisih antara nilai
sekarang investasi dengan nilai sekarang penerimaan/penerimaan
kas.
46.
&% ! ,
) adalah perhitungan tingkat pengembalian investasi
yang didapat.
47.
(
*
manfaat ekonomis suatu proyek.
(EIRR) adalah suatu tingkat
48. Obligasi Ritel Indonesia (ORI) adalah Obligasi Negara yang dijual
kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia
melalui Agen Penjual, dengan volume minimum yang telah
ditentukan.
49. Kelayakan teknis adalah suatu kajian terhadap suatu usulan atau
perencanaan teknik yang ditetapkan.
50. Kelayakan ekonomis adalah suatu kajian ekonomis terhadap suatu
usulan atau perencanaan yang telah dibuat penilaiannya
didasarkan bagi masyarakat yang akan memanfaatkannya.
51. Kelayakan kelembagaan adalah suatu kajian efisiensi dan
efektifitas susunan kelembagaan terhadap usulan atau
perencanaan yang telah ditetapkan dengan mengacu pada
peraturan yang berlaku.
52. Kelayakan keuangan adalah suatu kajian berupa perhitungan/
perhitungan yang ekonomis terhadap suatu usulan atau
perencanaan yang telah dibuat dengan menggunakan analisis ratio,
penilaiannya ditekankan pada dampak terhadap kondisi keuangan
pengelola.
4. Jenis-Jenis Studi Kelayakan Pengembangan
SPAM
4.1 Pengertian Studi Kelayakan Pengembangan SPAM
Studi kelayakan pengembangan SPAM adalah suatu studi untuk
mengetahui tingkat kelayakan usulan pembangunan sistem penyediaan
air minum di suatu wilayah pelayanan ditinjau dari aspek kelayakan
13 dari 122
teknis teknologis, lingkungan, sosial, budaya, ekonomi, kelembagaan,
dan finansial.
Studi kelayakan pengembangan SPAM wajib disusun berdasarkan:
a. Rencana induk pengembangan SPAM yang telah ditetapkan;
b. Hasil kajian kelayakan teknis teknologis, lingkungan, sosial, budaya,
ekonomi, kelembagaan, dan finansial; serta
c. Kajian sumber pembiayaan.
Studi kelayakan disusun dengan menggunakan data hasil survei
kebutuhan nyata dan investigasi sumber air sesuai dengan tata cara
pelaksanaan survei sebagaimana dijelaskan pada sub bab 7.
4.2 Jenis-jenis Studi Kelayakan Pengembangan SPAM
Studi kelayakan pengembangan SPAM dapat berupa:
a. Studi Kelayakan Lengkap adalah kajian kelayakan terhadap suatu
kegiatan pengembangan sebagian atau seluruh SPAM yang
mempunyai pengaruh atau dipengaruhi oleh perkembangan finansial,
ekonomi, teknis, dan lingkungan pada area kajian. Perkiraan besaran
cakupan layanan lebih besar dari 10.000 jiwa.
b. Studi Kelayakan Sederhana adalah kajian kelayakan terhadap suatu
kegiatan pengembangan sebagian SPAM yang mempunyai pengaruh
atau dipengaruhi oleh perkembangan finansial, ekonomi, teknis, dan
lingkungan pada area kajian. Perkiraan besaran cakupan layanan
sampai dengan 10.000 jiwa.
c. Justifikasi Teknis dan Biaya adalah kajian kelayakan teknis dan biaya
terhadap suatu kegiatan peningkatan sebagian SPAM.
4.3 Cakupan Studi Kelayakan
Hasil kajian untuk studi kelayakan sebagaimana telah disebutkan di atas
terdiri dari beberapa aspek, yaitu:
a. Studi kelayakan ditinjau dari aspek teknis teknologis meliputi aspek
kemudahan dan kehandalan konstruksi, kualitas bahan yang baik,
kemudahan operasi dan pemeliharaan, kemudahan suku cadang,
jaminan kinerja alat/bahan sesuai spesifikasi teknis.
− dengan menganalisis parameter/parameter yang ada (sumber air
baku, kualitas air baku, jalur pipa, proses pengolahan yang
diusulkan, pendistribusian air) dapat memenuhi standar kulitas air
minum maupun pelayanan yang diharapkan pelanggan;
14 dari 122
− pengkajian kelayakan teknis bisa dibuat dari beberapa alternatif
yang dikembangkan, yang disajikan secara jelas dan akan dipilih
alternatif yang terbaik oleh tim teknik;
− alternatif pilihan adalah alternatif yang terbaik ditinjau dari
beberapa aspek yang mempengaruhi lokasi daerah perencanaan
yang meliputi potensi, demografi, sosio ekonomi, kebutuhan air,
operasional dan pelayanan, sistem dan kebutuhan lainnya;
− perkiraan nilai proyek/investasi berdasarkan alternatif yang dipilih,
dengan tingkat akurasinya 90/95%.
b. Studi kelayakan ditinjau dari aspek lingkungan meliputi dampak
negatif dan positif pada lingkungan, baik pada saat pelaksanaan
pembangunan maupun pada saat pengoperasian.
Pengkajian kelayakan lingkungan harus dilakukan pada tahap pra/
konstruksi, saat pelaksanaan konstruksi, pasca konstruksi dan
terhadap keterkaitan lainnya.
Pengkajian lingkungan dilakukan dengan menetapkan komponen/
komponen lingkungan atau kegiatan/kegiatan yang diperkirakan akan
terkena dampak langsung atau tidak langsung akibat kegiatan proyek
pengembangan SPAM, serta meninjau dampak lanjutan terhadap
komponen atau kegiatan tersebut.
Kelayakan lingkungan tidak terlepas dari kegiatan masyarakat dan
kondisi daerah setempat, sehingga faktor/faktor lingkungan dapat
mempengaruhi suatu daerah layak atau tidaknya untuk mendapatkan
air minum. Kelayakan lingkungan dapat berupa:
− kondisi sosial ekonomi dan budaya masyarakat
− sumber air yang digunakan, baik kualitas maupun kuantitas
− jarak sumber air terhadap daerah yang dilayani
− jumlah penduduk yang terkena dampak
c. Studi kelayakan ditinjau dari aspek sosial meliputi penerimaan
masyarakat dan potensi konflik air baku serta penggunaan lahan.
d. Studi kelayakan ditinjau dari aspek budaya meliputi dinamika budaya
setempat.
e. Studi kelayakan ditinjau dari aspek ekonomi meliputi
*
" dan
(
* #
# ".
(
Analisis biaya dan manfaat proyek mempertimbangkan hal/hal
seperti:
15 dari 122
− Manfaat ganda terhadap kegiatan ekonomi secara langsung pada
masyarakat sekitar proyek baik pada saat proyek dilaksanakan,
maupun setelah operasi dan pemeliharaannya
− Dengan tersedianya air minum maka akan meningkatkan tingkat
kesehatan dan produktifitas daerah tersebut
− Faktor ekonomi lingkungan
dipertimbangkan.
juga
menjadi
hal
yang
perlu
f. Studi kelayakan ditinjau dari aspek finansial atau keuangan meliputi
kelayakan proyek dengan parameter
-".
*
",
* #
# ", dan
&% !
) serta kelayakan pendanaan dengan parameter
% # + '
# " ) saldo kas akhir.
g. Studi kelayakan ditinjau dari aspek kelembagaan meliputi rencana
pengembangan organisasi dan sumber daya manusia untuk dapat
meningkatkan efisiensi pengelolaan SPAM.
Penilaian studi kelayakan dapat mencakup seluruh atau sebagian aspek
di atas.
5. Muatan dan Pelaksana Penyusunan Studi
Kelayakan Pengembangan SPAM
5.1 Muatan Studi Kelayakan Pengembangan SPAM
Muatan studi kelayakan pengembangan SPAM dibagi berdasarkan jenis
studi kelayakan, yaitu studi kelayakan lengkap, studi kelayakan
sederhana, dan justifikasi teknis dan biaya.
5.1.1 Studi Kelayakan Lengkap
Studi kelayakan lengkap sebagaimana dimaksud pada sub bab 4.2,
pada umumnya memuat data atau informasi:
1.
perencanaan sistem penyediaan air minum yang ada;
2.
perkiraan kebutuhan air minum;
3.
kondisi sosial, budaya, ekonomi (berdasarkan survei kebutuhan
nyata);
4.
kelembagaan;
16 dari 122
5.
data sumber air baku;
6.
program pengembangan dan strategi pelaksanaan;
7.
analisis dampak lingkungan;
8.
rencana operasi dan pemeliharaan;
9.
perkiraan biaya proyek dan pemeliharaan;
10. analisis keuangan dan ekonomi;
5.1.2 Studi Kelayakan Sederhana
Studi kelayakan sederhana sebagaimana dimaksud pada sub bab 4.2,
pada umumnya memuat data atau informasi:
1. sistem penyediaan air minum yang ada,
2. perkiraan kebutuhan air minum,
3. kondisi sosial, budaya, dan ekonomi
4. data sumber air baku,
5. rencana kelola
(RKL/RPL),
lingkungan/rencana
pemantauan
lingkungan
6. rencana operasi dan pemeliharaan,
7. perkiraan biaya proyek dan pemeliharaan,
8. analisis keuangan dan ekonomi, serta
9. kajian sumber pembiayaan.
5.1.3 Justifikasi Teknis dan Biaya
Justifikasi teknis dan biaya sebagaimana dimaksud pada sub bab 4.2,
pada umumnya memuat data atau informasi:
1. sistem penyediaan air minum yang ada,
2. rencana operasi dan pemeliharaan,
3. perkiraan biaya proyek dan pemeliharaan, serta
4. kajian sumber pembiayaan
17 dari 122
5.2 Persyaratan Teknis
Spesifikasi ini memuat penjelasan/penjelasan yang diperlukan dalam
Studi Kelayakan Sistem Penyediaan Air Minum.
5.2.1 Kriteria Umum
Suatu studi kelayakan sistem penyediaan air minum harus dibuat
sedemikian rupa, sehingga dapat memenuhi tujuan di bawah ini:
a. Tersedianya air dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang
memenuhi persyaratan air minum.
b. Tersedianya air setiap waktu.
c. Tersedianya air dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat atau
pemakai.
d. Tersedianya perangkat kelembagaan yang memadai.
e. Tersedianya pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
5.2.2 Kriteria Teknis
Kriteria teknis meliputi:
a. Sistem penyediaan air minum mengikuti rencana induk SPAM yang
ada.
Sasaran pelayanan yang akan dikaji ditujukan pada daerah yang
memiliki potensi ekonomi dan secara teknis dapat dilakukan. Setelah
itu prioritas pelayanan diarahkan pada daerah pengembangan sesuai
dengan arahan dalam perencanaan induk kota.
b. Perkiraan kebutuhan air minum
Perkiraan kebutuhan air minum ditentukan berdasarkan:
Proyeksi penduduk dan perkiraan pengembangan aktivitas
nondomestik dilakukan sesuai dengan besaran rencana
pengembangan (3/10 tahun)
Pemakaian air
nondomestik.
sesuai
dengan
kebutuhan
domestik
dan
Air tak berekening (ATR)
Komponen utama air tak berekening adalah:
/ Konsumsi resmi tak berekening, terdiri dari:
Konsumsi bermeter tak berekening
18 dari 122
Konsumsi tak bermeter tak berekening
/ Kehilangan air
Kehilangan air non fisik/teknis (konsumsi tak
resmi, ketidakakuratan meter pelanggan dan
kesalahan penanganan data)
Kehilangan air fisik/teknis (kebocoran pada
jaringan distribusi, kebocoran dan luapan pada
reservoir. !ebocoran pada pipa dinas hingga
meter pelanggan)
Gambaran pengertian komponen utama air tak berekening dapat
dilihat pada rekomendasi berikut ini:
Gambar 1 Rekomendasi
Untuk Istilah Kehilangan Air
!
!
# $
# $
"
!
%
!
&
# $
c. Kondisi sosial, budaya, ekonomi
Kondisi/kondisi yang harus diperhatikan dalam penetapan wilayah
survei:
Daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi
Daerah dengan tingkat kesehatan yang buruk
Daerah yang rawan air minum
Daerah yang memiliki tingkat hunian tinggi
d. Pembentukan kelembagaan disesuaikan dengan besaran kegiatan
dan peraturan/peraturan terkait kelembagaan.
19 dari 122
e. Data sumber air baku yang dapat diperoleh dari Rencana Induk
Pengembangan SPAM.
f. Program pengembangan dan strategi pelaksanaan
Untuk mendapatkan sesuatu perencanaan yang optimum, maka
strategi pemecahan permasalahan dan pemenuhan kebutuhan air
minum di suatu kota diatur sebagai berikut:
Pemanfaatan kapasitas belum terpakai atau )
,
&
Pengurangan air tak berekening
Pembangunan baru (peningkatan produksi dan perluasan sistem)
g. Analisis dampak lingkungan.
Aktivitas pengembangan SPAM dimana dilakukan studi kelayakan
harus memperhatikan kelayakan lingkungan, meliputi:
Identifikasi kegiatan yang akan dilakukan dan berpotensi dapat
mempengaruhi rona lingkungan
Identifikasi dampak besar dan dampak penting dari kegiatan.
Perkiraan perubahan rona lingkungan sebagai dampak aktivitas
pengembangan SPAM.
Merencanakan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
h. Rencana
operasi
dan
pemeliharaan
meliputi
rencana
operasi/pengelolaan, rencana pemeliharaan, pemantauan lingkungan
dari kegiatan pengoperasian.
i. Analisis keuangan dan ekonomi meliputi analisis keuangan atas
kondisi pasar, pendekatan biaya, tarif dan pendapatan, tingkat angka
pengembalian internal (IRR), aliran keuangan dan analisis kepekaan,
penataan kelembagaan, kerangka kepemilikan dan pengelolaan,
biaya dan manfaat laba.
j. Kajian sumber dan sistem pembiayaan meliputi alternatif sumber
pembiayaan dan sistem pendanaan yang disepakati oleh masing/
masing pihak terkait.
20 dari 122
5.3 Tenaga Ahli Penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan
SPAM
Tenaga ahli yang diperlukan untuk penyusunan studi kelayakan
pengembangan SPAM antara lain tenaga ahli bersertifikat dengan
bidang keahlian, namun tidak dibatasi pada keahlian sebagai berikut:
a. Ahli Teknik Penyehatan/Teknik Lingkungan/Ahli Air Minum
b. Ahli Teknik Sipil
c. Ahli Teknik Mesin
d. Ahli Hidrologi/Hidrogeologi
e. Ahli Sosial Ekonomi
f. Ahli Keuangan
g. Ahli Manajemen/Kelembagaan
h. Ahli AMDAL
6. Tata Cara Penyusunan Studi Kelayakan
Pengembangan SPAM
Tata cara ini mencakup ketentuan/ketentuan dan cara pengerjaan
Pengkajian Kelayakan Sistem Penyediaan Air Minum.
6.1 Ketentuan Umum
Pengkajian kelayakan teknis penyediaan air minum harus memenuhi
ketentuan/ketentuan umum sebagai berikut:
1) Tersedia rencana induk pengembangan SPAM meliputi:
Daerah pelayanan
Proyeksi penduduk
Proyeksi kebutuhan air
Unit sumber air baku
Unit produksi
Unit distribusi
Rencana pendanaan
Rencana kelembagaan
21 dari 122
2) Dilaksanakan oleh tenaga ahli bersertifikat dengan
(
)
berpengalaman dalam bidangnya minimal 5 tahun atau menurut
peraturan yang berlaku.
6.2 Ketentuan Teknis
Pengkajian kelayakan teknis sistem penyediaan air minum harus
memenuhi ketentuan teknis berikut.
Sistem penyediaan air minum harus memenuhi:
1) Kelayakan teknis teknologis
2) Kelayakan ekonomi dan keuangan
3) Kelayakan lingkungan
4) Kelayakan kelembagaan
Berikut penjelasan masing/masing kelayakan yang harus dipenuhi
dalam SPAM:
1) Kelayakan teknis teknologis
Pengkajian kelayakan teknis teknologis biasa dibuat dari beberapa
alternatif yang dikembangkan, dimana setiap alternatif disajikan
secara jelas oleh tim teknik untuk dipilih kriteria alternatif yang
terbaik. Alternatif terpilih adalah alternatif yang terbaik ditinjau dari
beberapa aspek yang dipengaruhi lokasi daerah perencanaan,
meliputi:
Potensi sumber air;
Demografi (antara lain kelompok umur dan status pendidikan,
agama, mata pencaharian, status perkawinan, dan pendapatan
per kapita);
Aspek sosial, ekonomi, dan budaya (antara lain ketersediaan
fasilitas umum, gambaran umum tingkat sosial, ekonomi, dan
budaya wilayah dan masyarakat, analisis proporsi jenis
pelanggan, serta gambaran peran masyarakat);
Kebutuhan air (antara lain berdasarkan proyeksi pertumbuhan
penduduk, analisis tingkat konsumsi air minum domestik, analisis
tingkat cakupan pelayanan, dan aspek kesehatan masyarakat);
Operasional dan pelayanan;
Sistem dan kebutuhan lainnya.
Suatu kegiatan dianggap layak secara teknis teknologis apabila
terdapat teknologi yang tersedia untuk membangun SPAM.
22 dari 122
2) Kelayakan ekonomi dan keuangan
Pengkajian kelayakan ekonomi ditentukan dengan cara analisis
ekonomi untuk mengidentifikasi manfaat terbesar yang diterima oleh
masyarakat terutama dalam mendorong peningkatan kesehatan dan
produktivitas masyarakat.
Pengkajian kelayakan keuangan ditentukan untuk mendapatkan
keuntungan finansial terbaik bagi penyelenggara dalam jangka waktu
tertentu. Sasaran dari analisa keuangan ini untuk mengetahui apakah
kegiatan yang akan dilaksanakan ini dari segi keuangan dinilai layak,
dalam arti mempunyai dana yang cukup untuk membiayai
pengoperasian seluruh fasilitas yang ada, dan dapat membayar
kembali seluruh pinjaman beserta bunganya bila menggunakan dana
pinjaman.
A. Kelayakan Ekonomi
Analisis kelayakan dan manfaat proyek merupakan salah satu
kegiatan dalam studi kelayakan. Untuk sektor air minum analisis
biaya dan manfaat proyek diantaranya mempertimbangkan hal/hal
sebagai berikut:
• Biaya langsung proyek
• Biaya sosial
• Biaya lingkungan
• Manfaat terhadap kesehatan
• Manfaat terhadap produktivitas masyarakat
• Manfaat terhadap nilai properti
• Manfaat terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi
Suatu kegiatan disebut layak secara ekonomi apabila tambahan
manfaat yang diterima oleh masyarakat akibat adanya suatu
kegiatan lebih besar dari biaya proyek.
B. Kelayakan Keuangan
Pengkajian kelayakan keuangan dilakukan terhadap manfaat
keuangan yang diterima oleh penyelenggara yang dianalisis
berdasarkan asumsi/asumsi proyeksi keuangan, antara lain:
Tingkat inflasi
Tahun dasar proyeksi
23 dari 122
Jangka waktu proyeksi
Nilai investasi
Kebutuhan modal kerja
Rencana sumber pembiayaan
Persyaratan pinjaman
Biaya operasi dan pemeliharaan
Biaya penyusutan/amortisasi
Pajak
Proyeksi tambahan pelanggan
Tarif air
Proyeksi pendapatan
Suatu kegiatan disebut layak secara keuangan atau finansial bila
memenuhi kriteria berikut ini:
• Kelayakan proyek:
/ FIRR > Rata/rata Tertimbang dari Biaya Modal ditambah
alokasi resiko
/
/
* #
(NPV) > 0
(BCR) > 1
• Kelayakan pendanaan:
/ DSCR Pemda ≥ 2,5; DSCR penyelenggara > 1,3
/ Saldo kas akhir sekurang/kurangnya mencukupi untuk dua
bulan operasi
3) Kelayakan lingkungan
Pengkajian kelayakan lingkungan tidak terlepas dari kegiatan
masyarakat dan kondisi daerah setempat, sehingga faktor/faktor
lingkungan dapat dikatakan layak atau tidak untuk didistribusikan air
minum. Pengkajian kelayakan lingkungan dilaksanakan melalui
penyusunan AMDAL atau RKL dan RPL sesuai peraturan
perundangan yang berlaku.
24 dari 122
4) Kajian Kelembagaan
Pengkajian Kelembagaan dilakukan terhadap:
a. Sumber Daya Manusia
Tingkat pendidikan
Kualitas
b. Struktur organisasi dan penempatan kerja sesuai latar belakang
pendidikannya mengacu pada peraturan dan perundang/
undangan yang berlaku.
c. Alternatif kelembagaan kerjasama pemerintah dan swasta
5) Kajian Alokasi Resiko
Dalam hal penyusunan studi kelayakan ini ditujukan untuk kerjasama
pemerintah dan swasta, maka perlu dilakukan kajian alokasi resiko
yang meliputi:
• Resiko kinerja;
• Resiko politik;
• Resiko finansial.
Resiko dikelola berdasarkan prinsip alokasi resiko yang memadai
dengan mengalokasikan resiko kepada pihak yang paling mampu
mengendalikan resiko dalam rangka menjamin efisiensi dan
efektifitas dalam penyediaan infrastruktur. Pengelolaan resiko
ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
6.3 Tata Cara Pengerjaan Studi Kelayakan Pengembangan SPAM
Pada tahap persiapan, siapkan Rencana Induk berikut data/data
penunjang sesuai ketentuan umum.
Cara pengerjaan pengkajian kelayakan teknis sistem penyediaan air
minum adalah sebagai berikut:
A. Lakukan pengkajian kelayakan teknis, sesuai dengan Tata Cara
Pengkajian Kelayakan SPAM (lihat sub bab 6.3.1)
B. Lakukan pengkajian kelayakan keuangan sesuai dengan Tata Cara
Analisis Keuangan SPAM (lihat sub bab 6.3.2)
C. Lakukan pengkajian kelayakan lingkungan sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku
25 dari 122
D. Lakukan pengkajian kelayakan sosial dan budaya, sesuai dengan
Survei dan Pengkajian Kondisi Sosial Ekonomi dan Budaya (lihat sub
bab 7.4)
E. Lakukan pengkajian terhadap kelayakan kelembagaan sesuai
dengan Tata Cara Pengkajian Kelembagaan SPAM (lihat sub bab
7.7)
6.3.1 Tata Cara Pengkajian Kelayakan SPAM
A. Ketentuan Umum
Pengkajian kelayakan teknis penyediaan air minum harus memenuhi
ketentuan/ketentuan umum sebagai berikut:
1. Tersedia rencana induk atau (
,
meliputi:
a. Daerah pelayanan
b. Proyeksi penduduk
c. Proyeksi kebutuhan air
d. Unit sumber air baku
e. Unit produksi
f. Unit distribusi
g. Rencana pendanaan
h. Rencana kelembagaan
2. Dilaksanakan oleh tenaga ahli bersertifikat dengan team leader
berpengalaman dalam bidangnya minimal 5 tahun atau menurut
peraturan yang berlaku.
B. Ketentuan Teknis
Pengkajian kelayakan teknis sistem penyediaan air minum harus
memenuhi ketentuan teknis. Sistem penyediaan air minum harus
memenuhi:
a. Kelayakan teknis teknologis
b. Kelayakan ekonomi dan keuangan
c. Kelayakan lingkungan
d. Kelayakan kelembagaan
26 dari 122
a. Kelayakan Teknis
Pengkajian kelayakan teknis biasa dibuat dari beberapa alternatif yang
dikembangkan, dimana setiap alternatif disajikan secara jelas oleh team
teknik akan dipilih kriteria alternatif yang terbaik. Alternatif terpilih adalah
alternatif yang terbaik ditinjau dari beberapa aspek yang mempengaruhi
lokasi daerah perencanaan, meliputi:
a. Potensi
b. Demografi
c. Sosio Ekonomi
d. Kebutuhan air
e. Operasional dan pelayanan
f. Sistem dan kebutuhan lainnya
b. Kelayakan Ekonomi dan Keuangan
Pengkajian kelayakan ekonomi ditentukan dengan cara analisis ekonomi
untuk mengidentifikasi alternatif terbaik dalam hal harga termurah yang
memenuhi prinsip/prinsip ekonomi. Metoda analisis ekonomi yang
umum digunakan adalah )
'
$
atau ,
+
dan
%
*
.
Discounting technique digunakan untuk menentukan pilihan dari
beberapa alternatif sistem. Sedangkan %
*
digunakan
untuk menentukan menjadi sistem yang diusulkan.
1) Kelayakan Ekonomi
Analisis kelayakan dan manfaat proyek merupakan salah satu
kegiatan dalam studi kelayakan. Untuk sektor air minum analisis
biaya dan menfaatkan proyek mempertimbangkan hal/hal sebagai
berikut:
a. Pola pekerjaan;
b. Pendapatan masyarakat;
c. Kemampuan masyarakat membayar tarif yang berlaku;
d. Kemampuan keuangan daerah;
e. Keinginan SR dan HU;
f. Kemauan membayar tarif yang berlaku;
g. Jumlah pelayanan yang layak.
27 dari 122
2) Kelayakan Keuangan
Pengkajian kelayakan keuangan dilakukan terhadap beberapa aspek,
meliputi:
a. Tingkat inflasi
b. Tahun dasar proyeksi
c. Jangka waktu proyeksi
d. Nilai investasi
e. Kebutuhan modal kerja
f. Rencana sumber pembiayaan
g. Persyaratan pinjaman
h. Biaya operasi dan pemeliharaan
i. Biaya penyusutan/amortisasi
j. Pajak
k. Proyeksi tambahan pelanggan
l. Tarif air
m. Proyeksi pendapatan
c. Kelayakan Lingkungan
Pengkajian kelayakan lingkungan tidak terlepas dari kegiatan
masyarakat dari kondisi daerah setempat, sehingga faktor/faktor
lingkungan dapat dikatakan layak atau tidak untuk didistribusikan air
minum. Pengkajian kelayakan lingkungan dilaksanakan dengan
memperhatikan atau sesuai dengan peraturan perundang/undangan
yang berlaku.
d. Kelayakan Kelembagaan
Pengkajian Kelayakan Kelembagaan dilakukan terhadap:
1) Sumber Daya Manusia
a. Tingkat pendidikan dan jenis pendidikan
b. Kualitas
2) Struktur organisasi dan penempatan kerja sesuai latar belakang
pendidikannya mengacu pada peraturan perundang/undangan yang
berlaku.
3) Keterkaitan dengan pihak swasta
28 dari 122
C. Cara Pengerjaan
C.1 Persiapan
Siapkan rencana induk berikut data/data penunjang sesuai ketentuan
umum.
C.2 Cara Pengerjaan
Cara pengerjaan pengkajian kelayakan teknis sistem penyediaan air
minum adalah sebagai berikut:
1) Lakukan pengkajian kelayakan teknis
2) Lakukan pengkajian kelayakan ekonomis dan keuangan (untuk
jelasnya dapat melihat sub bab 6.3.2)
3) Lakukan pengkajian kelayakan lingkungan
4) Lakukan pengkajian terhadap kelayakan kelembagaan
6.3.2 Tata Cara Analisis Keuangan Sistem Penyediaan Air Minum
A. Ketentuan Umum
Analisis keuangan sistem penyediaan air minum memenuhi ketentuan
peraturan perundangan yang berlaku.
B. Ketentuan Teknis
Analisis keuangan meliputi:
1) Proyeksi Rugi Laba (
(
(
)
Komponen yang disajikan yaitu memuat pendapatan dan biaya serta
laba rugi dengan adanya kegiatan yang akan dilaksanakan. Sumber
data proyeksi laba rugi dibuat berdasarkan asumsi/asumsi yang
ditetapkan ditambah dengan ringkasan data /
' selama kurun
waktu tertentu. Komponen yang perlu disajikan antara lain sebagai
berikut:
Jumlah penduduk
pelayanan
di
daerah
pelayanan
dan
persentase
Tarif
Jumlah pendapatan dari rekening/retribusi
Jumlah pendapatan dari operasional lainnya
29 dari 122
Jumlah pendapatan non/operasional
Komponen biaya operasi dan pemeliharaan
Laba rugi sebelum penyusutan
Biaya penyusutan
Biaya bunga pinjaman
Biaya pajak
Rugi laba bersih
2) Proyeksi Neraca (
$
)
Laporan neraca adalah suatu laporan keuangan penyelenggara yang
menggambarkan kekayaan penyelenggara pada saat tertentu.
Seperti halnya proyeksi laba rugi, beberapa komponen yang perlu
disajikan meliputi:
Jumlah kas
Jumlah piutang
Persediaan
Aktiva tetap
Akumulasi penyusutan
Hutang dagang
Jaminan langganan
Bagian hutang jangka panjang
Hutang jangka panjang
Modal/penyertaan
Kumulatif laba rugi
3) Proyeksi Arus Kas (#
$ 0 1)
Proyeksi ini merupakan gabungan dari proyeksi laba rugi dan neraca,
sehingga
dalam
pembuatannya
tergantung
dari
metode
penyajiannya. Metode penyajian terdiri dari 2 model:
Metode Langsung, dimana seluruh komponen pendapatan dan
biaya pada proyeksi laba rugi disajikan dalam arus kas, kecuali
untuk biaya/biaya yang tidak mengandung unsur kas ditambah
dengan unsur neraca.
Metode Tidak Langsung, artinya bahwa di dalam proyeksi arus
kas tidak menyajikan seluruh komponen pendapatan dan biaya,
30 dari 122
akan tetapi hanya menyajikan hasil bersih laba rugi, ditambah
dengan penyusutan serta komponen neraca.
Adapun komponen/komponen Arus Kas (sumber dan penggunaan
dana) meliputi:
Sumber dana:
/ laba bersih setelah pajak
/ depresiasi dan amortisasi
/ penurunan aktiva lancar di luar kas
/ kenaikan hutang lancar
/ kenaikan subsidi/penyertaan modal
/ penjualan atas saham
Penggunaan dana:
/ kenaikan aktiva lancar
/ kenaikan aktiva tetap
/ penurunan hutang lancar
/ pembayaran pokok pinjaman jangka panjang
/ pembayaran deviden
Analisis kelayakan keuangan dan ekonomi meliputi:
1) Analisa Kelayakan Pendanaan
Untuk menilai kelayakan suatu kegiatan diperlukan perhitungan
secara kuantitatif, dengan menggunakan rasio/rasio keuangan yang
biasa dipergunakan. Tidak semua rasio akan dipakai dalam
menganalisa keuangan, khususnya dalam bidang air minum, rasio
keuangan yang biasa dipergunakan adalah sebagai berikut:
a. Kemampuan Laba (
*
% &)
Pada dasarnya rasio ini dipergunakan untuk mengetahui
kemampuan penyelenggara untuk menghasilkan laba. Rasio
yang dibutuhkan meliputi:
Rasio Laba Operasi terhadap Penjualan Bersih ( ,
)
*
'
'
*
+
(
&
"
"
31 dari 122
b. Kemampuan Likuiditas
Likuiditas berkaitan dengan aktivitas keuangan untuk mengetahui
kemampuan penyelenggara dalam memenuhi kewajiban/
kewajiban yang bersifat segera (jangka pendek) dengan
menggunakan rasio/rasio sebagai berikut:
Rasio Lancar (#
)
Rasio Cair (2 !
)
c. Efektivitas penggunaan dana
Rasio ini dikaitkan erat dengan perputaran dana secara
keseluruhan, makin cepat dana itu berputas semakin efektif.
Untuk dapat mengukur efektivitas penggunaan seluruh dana,
digunakan rasio sebagai berikut:
Rasio perputaran modal kerja (
Perputaran Piutang (
! '# ,
)
+ )
+ %
2) Analisa Kelayakan Proyek
Patokan penilaian kelayakan suatu proyek terdiri dari beberapa tolok
ukur sebagai dasar kriteria investasi yang sering digunakan
khususnya dalam bidang air minum, adalah sebagai berikut:
a. Analisa
&%
!
)
&% !
) adalah suatu periode yang diperlukan untuk
dapat menutup kembali pengeluaran investasi dengan
menggunakan ,
) atau aliran kas neto (
$ * 1).
Dengan
demikian
, &% !
,
)
suatu
investasi
menggambarkan panjangnya waktu yang diperlukan agar dana
yang tertanam pada suatu investasi dapat diperoleh kembali
seluruhnya. Metode , &% ! ini sangat mudah perhitungannya,
namun mempunyai kelemahan prinsipil sebagai berikut:
Metode ini mengabaikan penerimaan/penerimaan investasi
atau ,
) yang diperoleh setelah , &% ! ,
)
tercapai.
Metode ini mengabaikan (
daripada uang).
+
* (
& (nilai waktu
Kriteria pertimbangan khusus untuk air minum biasanya lebih
kecil dari masa pengembalian pinjaman, yaitu berkisar antara 13/
15 tahun masih dianggap layak.
32 dari 122
b. Analisa
(NPV)
-
Dengan adanya kelemahan metode , &% ! ,
). maka dapat
dipergunakan metode lain yang memperhatikan baik ,
)
setelah , &% ! ,
) maupun ( +
* (
&3 Metode
tersebut disebut dengan
atau lebih sering
disebut dengan
.
Oleh karena metode ini memperhatikan ( +
* (
&.
maka ,
) yang dipergunakan adalah
$ * 1 yang
didiskontokan atas dasar biaya modal atau
*
yang
diinginkan. Dalam metode ini pertama/tama yang dihitung adalah
nilai sekarang dari ,
) yang diharapkan atas dasar )
tertentu, kemudian jumlah dari seluruh ,
) selama
usianya dikurangi dengan PV dari jumlah investasi. Selisih antara
PV keseluruhan ,
) dikurangi dengan PV dari pengeluaran
modal dinamakan nilai sekarang neto (
).
Dalam menganalisa, tanda layak dinyatakan oleh nilai NPV yang
sama atau lebih besar dari nol, artinya suatu proyek dapat
dinyatakan bermanfaat untuk dilaksanakan. Jika NPV sama
dengan nol, berarti proyek tersebut mengembalikan persis sama
dengan nilai modal yang ditanamkan. Jika NPV lebih kecil dari
nol, berarti proyek tidak dapat menghasilkan senilai biaya yang
dipergunakan, oleh karena itu pelaksanaannya harus ditolak.
*
ditentukan sesuai dengan tingkat keuntungan
yang diharapkan. Bila )
ditentukan 20% dan ternyata
NPV lebih kecil dari nol, yang berarti bahwa
*
dari
proyek kurang dari 20%, maka proyek tersebut tidak layak,
begitupun sebaliknya.
c. Analisa
*
(IRR)
Metode penilaian usul/usul investasi lain menggunakan
)
)
$ * 1 ialah metode
*
.
Pengertain
*
(IRR) didefinisikan sebagai
tingkat bunga yang akan dijadikan jumlah nilai sekarang dari
,
) yang diharapkan akan diterima.
Suku bunga yang ditetapkan adalah sesuai dengan suku bunga
yang berlaku. Suku bunga ini sesungguhnya merupakan suatu
ukuran yang dapat dipergunakan dalam menilai kelayakan suatu
proyek. Dalam menetapkan suku bunga ada 2 katagori suku
bunga yang harus diperhatikan, yaitu suku bunga deposito dan
suku bunga kredit. Untuk menetapkan suku bunga diperlukan
penilaian terhadap sumber pembiayaan investasi, jika sumber
33 dari 122
pembiayaan diperoleh dari modal pinjaman, maka suku bunga
kredit yang berlaku dapat dipergunakan. Selanjutnya jika sumber
pembiayaan berasal dari modal sendiri dapat dipergunakan suku
bunga deposito.
Pada dasarnya
*
harus dicari dengan cara
coba/coba (
)
). Kriteria pertimbangan jika IRR lebih
besar dari rata/rata tertimbang dari biaya modal ditambah alokasi
resiko.
d. Analisa
* #
NCR adalah hasil perbandingan antara ,
+
jumlah
benefit kotor pada setiap periode (tahun) dengan jumlah ,
+
dari biaya dan investasi yang dikeluarkan.
Karakteristik pertimbangan, jika BCR lebih besar dari 1 (satu)
maka dapat disimpulkan bahwa proyek menguntungkan layak
diterima dan sebaliknya.
3) Analisa Kepekaan/Sensififitas
Salah satu kelebihan dari analisa keuangan proyek ini adalah analisa
untuk menguji pengaruh terhadap kamampuan memperoleh
penghasilan dari suatu proyek yang diakibatkan oleh kejadian/
kejadian yang berbeda dari yang diduga dalam perencanaan. Analisa
kepekaan ini menguji bagaimana kepekaan NPV proyek atau FIRR
atau rasio manfaat/biaya lainnya terhadap kenaikan konstruksi,
perpanjangan/penundaan periode pelaksanaan, atau penurunan
harga.
Jadi analisa kepekaan atau bisa disebut dengan
* &
&
adalah analisa yang dilakukan kembali untuk mengetahui akibat dari
kondisi/kondisi tertentu. Ini merupakan salah satu petunjuk bahwa
pada dasarnya proyeksi/proyeksi yang dibuat dalam analisa
keuangan dipengaruhi oleh ketidakpastian yang cukup tinggi.
Proyek/proyek di bidang air minum, biasanya dipengaruhi oleh tiga
faktor utama, yaitu:
a. Biaya, biasanya proyek/proyek cenderung sangat peka terhadap
biaya, terutama konstruksi, karena estimasi biaya yang dibuat
sering mengandung unsur ketidakpastian mengenai harga yang
sesungguhnya harus dibayar untuk ,, & dan peralatan.
b. Pendapatan, pengujian terhadap pendapatan khususnya dalam
bidang air minum juga dapat dilakukan. Unsur yang
mempengaruhi pendapatan antara lain harga jual, jumlah
sambungan, kapasitas yang tersedia, dan % ) ) % .
34 dari 122
c. Penundaan pelaksanaan proyek. Penundaan tersebut bisa
disebabkan antara lain:
Kesulitan teknis yangg tidak diperkirakan sebelumnya;
Keterlambatan dalam pemesanan dan peneriman peralatan;
Masalah/masalah administrasi dan persyaratan–persyaratan
yang tidak dapat dihindarkan.
Teknik pelaksanaan analisa kepekaan ini tidaklah rumit, hanya perlu
menghitung kembali nilai proyek dengan menggunakan estimasi/
estimasi baru untuk satu elemen dan atau elemen lainnya.
C. Cara Pengerjaan
Urutan kegiatan yang harus dilakukan dalam rangka analisa dan
evaluasi (penilaian) kelayakan proyeksi dari segi keuangan adalah:
1) Mengecek kebenaran angka/angka yang disajikan dalam proyeksi
laporan keuangan.
2) Mengecek kelayakan asumsi yang dipergunakan.
3) Menyusun kesimpulan hasil analisa.
Adapun asumsi keuangan yang perlu mendapat perhatian dalam
penilaian proyeksi laporan keuangan antara lain:
1) Kapasitas instalasi pengolahan air minum dan tingkat pelayanan
Asumsi besaran kapasitas instalasi pengolahan air minum (IPA) dan
tingkat pelayanan diperoleh dari Tim Teknis. Namun demikian perlu
diperhatikan
tentang
rasionalitas
dari
masing/masing
target/perhitungan yang ada, sehingga perlu kecermatan dalam hal
penyusunan jadwal dari program yang diusulkan.
Khusus untuk proyeksi tingkat pelayanan, tim teknis semestinya
dalam perhitungannya sudah didasarkan kepada tim sosial ekonomi.
Perhitungannya tim sosial ekonomi dalam memproyeksikan
kebutuhan air didasarkan pada hasil survei kebutuhan nyata (RDS),
bukan didasarkan pada target tertentu. Dengan demikian proyeksi
tingkat pelayanan tidak akan menyimpang terlalu jauh dengan
kenyataan.
Studi sosial ekonomi ini dilakukan untuk mengetahui antara lain
tentang:
Konsumsi air rata/rata untuk masing/masing pelanggan
Kemauan masyarakat berlangganan
35 dari 122
Kemampuan masyarakat untuk berlangganan
Kemampuan masyarakat untuk membayar retibusi
Lain/lain
2) Inflasi
Penetapan besaran/angka yang dipergunakan didasarkan pada
kenaikan indeks harga yang berlaku pada suatu periode tertentu.
Acuan yang dipergunakan adalah indeks harga dari BPS. Masalah
inflasi ini erat kaitannya dengan penentuan tahun dasar yang dipakai
sebagai tahunan dasar untuk proyeksi laporan keuangan. Perlu
diperhatikan dalam masalah inflasi terhadap penentuan biaya
investasi harus dibedakan dengan pengaruh inflasi terhadap biaya
operasi dan pemeliharaan dalam kegiatan usaha pengelolaan air
minum.
3) Tarif
Tarif pada dasarnya dihitung untuk dapat menutup seluruh biaya dan
pengembalian modal. Dalam penentuan besaran tarif yang dikenakan
kepada masyarakat terdapat dua pihak yang berkepentingan, yaitu:
a. Pihak penyelenggara
Penyelenggara sangat berkepentingan dalam penentuan tarif.
Perhitungan tarif dari sisi penyelenggara didasarkan pada
keperluan untuk menutup seluruh biaya yang dikeluarkan,
pengembalian pinjaman serta untuk mendapatkan keuntungan
dari usahanya atau pengembalian modal yang telah ditanamkan.
b. Pihak masyarakat
Pihak masyarakat sebagai konsumen air minum juga sangat
berkepentingan terhadap masalah tarif air. Konsumen dalam hal
ini sangat dipengaruhi oleh daya beli/kemampuan untuk
membayar air. Bagi masyarakat kemampuan membayar air
sangat ditentukan oleh tingkat pendapatan masyarakat,
sedangkan untuk konsumen yang berasal dari kelompok industri,
kemampuan membayar/membeli air tergantung alokasi biaya
produksi untuk komponen biaya air.
Untuk itu dalam perhitungan tarif perlu mempertimbangkan aspek
keuangan penyelenggara maupun aspek sosial ekonomi masyarakat.
Studi sosial ekonomi mengkaji kemampuan masyarakat untuk
membayar air dan elastilitas permintaan akan air minum terhadap
perubahan harga, dapat digunakan sebagai acuan/pertimbangan
untuk penentuan tarif.
36 dari 122
4) Biaya investasi
Perhitungan biaya investasi (CAPEX) didasarkan pada biaya
kegiatan yang disiapkan oleh tim teknis. Dalam biaya kegiatan perlu
dirinci jenis material yang diperlukan (harga satuan, spesifikasi
teknis) dan tahapan pelaksanaan serta tahapan pembiayaan. Dari
biaya kegiatan yang telah disusun tim teknis tersebut perlu dilakukan
perhitungan/penyesuaian sehingga menjadi biaya investasi, yaitu
antara lain dengan memperhitungkan biaya pajak, biaya kontingensi
harga dan biaya lain/lain yang dipandang perlu untuk diperhitungkan
sebagai biaya investasi (misalnya biaya administrasi proyek, biaya
pra/operasi dan biaya studi).
5) Biaya operasi dan pemeliharaan (OPEX)
Pada prinsipnya biaya operasi dan pemeliharaan untuk air minum
dapat dikelompokkan menjadi:
Biaya gaji personil
Biaya bahan bakar dan listrik
Biaya bahan kimia
Biaya pemeliharaan
Biaya asuransi
Biaya administrasi umum
Dan lain/lain
Asumsi proyeksi biaya dan pemeliharaan pada umumnya disusun
sebagai berikut:
Didasarkan pada persentase dari aset yang ada.
Didasarkan pada perincian setiap biaya operasi dan
pemeliharaan sesuai dengan kebutuhan (volume) dan perkiraan
harga bahan/upah.
6) Pendanaan
Yang dimaksud pendanaan dalam hal ini adalah pemenuhan dana
untuk investasi dan kebutuhan modal kerja. Asumsi pendanaan
investasi antara lain meliputi:
Asumsi rasio pendanaan (
%
&
)
Jenis pinjaman
Persyaratan pinjaman
Jadwal penarikan
37 dari 122
Sumber dana pinjaman
Asumsi yang dipergunakan dalam pendanaan perlu diperhatikan
secara seksama karena pengaruh dari pendanaan sangat besar
terhadap hasil analisa proyeksi keuangan.
7) Depresiasi
Yang perlu diperhatikan dalam menilai asumsi penyusutan/depresiasi
dan amortisasi dari aset antara lain yaitu:
Metode perhitungan
Taksiran umur dari masing/masing aset
Saat mulai pembebanan
Panggantian aset
Pemilihan metode perhitungan ini erat kaitannya dengan sifat dari
produksi yang ada (fluktuasinya tinggi atau tidak). Kalau fluktuasi
produksi cukup tinggi, maka bila menggunakan metode garis lurus
akan mengakibatkan beban unit produksi menjadi tinggi pada saat
produksi masih rendah, demikian juga sebaliknya.
Salah satu faktor yang menentukan besar kecilnya penyusutan
adalah taksiran umur dari aset yang bersangkutan, untuk itu
perkiraan umur dari aset perlu dasar pertimbangan yang matang.
Penentuan saat/waktu pembebanan perlu pertimbangan yang
cermat. Pembebanan dimulai sejak beroperasi/difungsikan bukan
sejak dalam proses pelaksanaan. Demikian pula masalah
penggantian aset ini sangat dipengaruhi oleh tingkat inflasi. Biasanya
perhitungan besarnya penggantian aset ini didasarkan pada harga
yang berlaku (
,
) sehingga besarnya eskalasi juga perlu
diperhatikan. Untuk proyek/proyek pemerintah, biasanya masalah
penggantian aset kurang mendapat perhatian.
8) Target Keuntungan
Target keuntungan atau keuntungan yang diharapkan oleh
penyelenggara/investor
perlu
dicermati
secara
mendalam.
Penyelenggara/investor mempunyai tujuan usaha yang berorientasi
mencari keuntungan (, * ( + ), namun keuntungan yang
ditargetkan hendaknya masih dalam batas kewajaran. Sebab jika
investor hanya mengejar keuntungan yang tinggi dan diluar batas
kewajaran yang ada, yang akan menanggung beban adalah
masyarakat. Demikian pula sebaliknya apabila investor diminta untuk
menanamkan modalnya dalam bidang usaha yang sekiranya tidak
menguntungkan, maka investor tidak akan tertarik. Dengan demikian
38 dari 122
untuk dapat menarik swasta/investor agar bersedia menanamkan
modalnya dalam bidang usaha infrastruktur/penyediaan air minum,
maka investor perlu diberi kesempatan untuk memperoleh
keuntungan, namun keuntungan tersebut masih dalam batas
kewajaran sehingga tidak menjadi beban masyarakat.
Adapun indikasi yang dapat dilakukan dalam menilai keuntungan
yang ditargetkan oleh investor antara lain adalah:
a.
&%
b.
!
)
* #
c.
-
d.
*
C.1 Analisis Aliran Arus Kas
Analisis arus kas atau sumber dan penggunaan dana perlu dilakukan
hal/hal sebagai berikut:
1) Mengklarifikasikan perubahan neraca bersih, yang terjadi pada dua
titik waktu kedalaman perubahan kenaikan atau penurunan kas.
2) Mengklarifikasikan perkiraan pada laporan laba rugi dan perubahan
laba ditahan, kedalam faktor/faktor yang meningkat atau menurun
kas.
Aliran arus kas terdiri dari:
• Sumber dana
• Penggunaan dana
3) Pembuatan 1 ! $
dan laporan arus kas:
• Uraian laporan arus kas
• Minimum kas untuk modal kerja
• Minimum saldo kas
C.2 Analisis Laporan Keuangan
1) Analisis rasio neraca:
a. #
b. #
c.
)3
minimal 2 kali
$
%
'
minimal 1,5 kali
& minimal 1 kali
() %
& 1,5 kali
39 dari 122
e.
+ %
sesuai standar PDAM
+
2) Analisis laba rugi
a.
,
'
b.
,
'
c.
d.
( 60% harus disetor ke PEMDA.
semakin tinggi
*
+
*
bunga yang berlaku
(
atau biasa disebut ROI
atau biasa disebut ROR sesuai suku
7. Survei Penyusunan Studi Kelayakan
Pengembangan SPAM
7.1 Survei dan Pengkajian Wilayah Studi dan Wilayah Pelayanan
7.1.1 Ketentuan Umum
Survei dan pengkajian wilayah studi dan wilayah pelayanan harus
memenuhi ketentuan/ketentuan sebagai berikut:
1) Dilaksanakan oleh tenaga ahli bersertifikat dengan
(
)
berpengalaman dalam bidang air minum minimal 5 tahun atau
menurut peraturan yang berlaku;
2) Mempelajari laporan studi terdahulu tentang sistem penyediaan air
minum dan tata ruang kota.
3) Dilakukan pembahasan dengan pihak terkait guna mendapatkan
kesepakatan dan rekomendasi terhadap lingkup wilayah studi dan
wilayah pelayanan.
4) Wilayah studi dan wilayah pelayanan harus memperhatikan acuan
umum dan kriteria/kriteria yang sudah ditetapkan.
5) Laporan hasil survei dan pergkajian wilayah studi dan wilayah
pelayanan mencakup:
a. Batas wilayah studi, wilayah proyek dan wilayah pelayanan;
b. Foto/foto lokasi alternatif sumber air, jalur pipa transmisi, instalasi
pengolahan air dan reservoir distribusi;
c. Data teknis wilayah studi dan wilayah pelayanan;
d. Pertimbangan teknis wilayah studi dan wilayah pelayanan.
40 dari 122
7.1.2 Ketentuan Teknis
Ketentuan teknis survei dan pengkajian wilayah studi dan wilayah
pelayanan sebagai berikut:
1) Data teknis yang harus dikumpulkan meliputi:
a. iklim;
b. geografi;
c. geologi dan hidrologi yang dilengkapi peta/peta;
d. rencana umum tata ruang;
e. peta wilayah;
f. gambar/gambar teknis yang ada;
g. laporan teknis sistem penyediaan air minum yang ada;
h. data sosial ekonomi;
i. data kependudukan.
2) Peta/peta wilayah dengan ukuran skala sesuai ketentuan yang
berlaku;
3) Survei sumber air baku harus dilakukan sesuai ketentuan yang
berlaku;
4) Pemilihan alternatif jalur transmisi ditentukan berdasarkan hasil
kunjungan lapangan. Panjang pipa dan kondisi topografi diketahui
berdasarkan pembacaan peta;
5) Pengkajian bertujuan untuk mendapatkan batasan wilayah studi,
wilayah proyek dan wilayah pelayanan, sumber air baku dan jalur
transmisi, serta menjelaskan komponen/komponen yang terdapat di
dalam wilayah studi dan wilayah pelayanan secara terinci baik kondisi
pada saat ini maupun kondisi pada masa mendatang.
Apabila terdapat sistem penyediaan air minum, maka harus dilakukan
penanganan sebagai berikut:
a. pemanfaatan kapasitas yang belum terpakai;
b. pengurangan air tak berekening (ATR);
c. peluasan sistem dengan penambahan sumber air baku dan
peningkatan produksi.
41 dari 122
7.1.3 Cara Pengerjaan
A. Persiapan
Yang harus dipersiapkan sebelum melakukan survei lapangan adalah:
1) Surat pengantar untuk melakukan survei;
2) Peta kota dan topografi;
3) Tata cara survei dan manual peralatan yang dipakai;
4) Jadwal pelaksanaan survei lapangan.
B. Prosedur pelaksanaan survei
Prosedur pelaksanaan survei adalah sebagai berikut:
1) Serahkan surat izin survei kepada setiap instansi yang dituju
2) Lakukan pengumpulan data berikut:
peta dan laporan terdahulu;
laporan mengenai rencana umum tata ruang kota;
peta jaringan pipa eksisting;
data teknis.
3) Lakukan survei lapangan yang berupa kunjungan lapangan terhadap:
sumber air baku;
rencana daerah pelayanan;
jalur/jalur alternatif sistem transmisi.
Selanjutnya siapkan peta kota, plot lokasi/lokasi sumber air baku jalur
pipa transmisi, batas wilayah studi dan wilayah pelayanan.
4) Buat foto/foto lokasi yang ada kaitannya dengan rencana sistem
penyediaan air minum.
C. Pengkajian
1) Pengkajian sumber air
Pengkajian sumber air baku mengacu pada standar tata cara pada
sub bab 7.2. Cantumkan lokasi alternatif sumber air baku pada peta
wilayah studi yang akan dibuat. Apabila tidak terdapat sumber air
pada wilayah administrasi dapat diusulkan sumber lain yang berada
di luar batas administrasi.
42 dari 122
2) Alternatif jalur transmisi
Berdasarkan alternatif sumber air baku dan kunjungan lapangan,
buatlah rencana jalur transmisi pada peta wilayah studi yang akan
dibuat. Cantumkan panjang jalur pipa transmisi yang dihitung
berdasarkan pembacaan skala peta yang berlaku.
3) Penetapan wilayah pelayanan
Pada dasarnya sasaran wilayah pelayanan suatu daerah tergantung
pada fungsi strategis kota atau kawasan, tingkat kepadatan
penduduk dan ketersediaan sumber air. Wilayah pelayanan tidak
terbatas pada wilayah administrasi yang bersangkutan sesuai hasil
kesepakatan dan koordinasi dengan pihak/pihak yang terkait dalam
rangka menunjang pembangunan sistem penyediaan air minum.
Kondisi wilayah pelayanan yang menjadi sasaran pelayanan
mengacu pada pertimbangan teknis dalam standar spesifikasi teknis
berikut. Cantumkan hasil pertimbangan teknis dalam bentuk tabel/
tabel dan buatlah dalam bentuk peta.
a. Bentuk Wilayah Pelayanan
Bentuk wilayah pelayanan mengikuti arah perkembangan kota dan
kawasan di dalamnya.
b. Luas Wilayah Pelayanan
Luas wilayah pelayanan ditentukan berdasarkan survei dan
pengkajian sehingga memenuhi persyaratan teknis.
c. Pertimbangan Teknis Wilayah Pelayanan
Pertimbangan teknis dalam menentukan wilayah pelayanan antara
lain namun tidak dibatasi oleh:
kepadatan penduduk
tingkat kesulitan dalam memperoleh air
kualitas sumber air yang ada
tata ruang kota
tingkat perkembangan daerah
dana investasi, dan
kelayakan operasi
d. Komponen Wilayah Pelayanan
Komponen wilayah pelayanan adalah:
Kawasan permukiman
43 dari 122
Kawasan perdagangan
Kawasan pemerintahan dan pendidikan
Kawasan industri
Kawasan pariwisata
Kawasan khusus: pelabuhan, rumah susun.
4) Penetapan wilayah studi
Apabila terdapat sistem eksisting, maka lakukan penanganan seperti
pada ketentuan umum dan ketentuan teknis di atas, sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Uraian sasaran wilayah pelayanan dan arah pengembangan kota
menurut tata ruang kota yang sudah disetujui.
Uraian komponen/komponen yang ada di dalam wilayah pelayanan
saat ini dan proyeksi pada masa mendatang.
Plot lokasi sumber air alternatif yang telah dikunjungi dan alternatif
jalur pipa transmisi.
Buatlah batas wilayah meliputi seluruh alternatif sumber dan wilayah
yang menjadi kesepakatan dan koordinasi pihak terkait.
5) Penetapan wilayah proyek
Wilayah proyek merupakan wilayah sistem yang sudah terpilih yang
mencakup semua tahapan pengembangan SPAM.
Cantumkan alternatif terpilih tersebut pada sebuah peta wilayah
proyek, dan lengkapi dengan keterangan sistem yang mencakup:
a. lokasi sumber air baku dan pengembangannya, jalur transmisi dan
pengembangannya
b. lokasi instalasi pengolahan dan pengembangannya
c. lokasi reservoir distribusi dan pengembangannya
d. wilayah pelayanan dan pengembangannya
D. Hasil Pengkajian
Hasil pengkajian berupa ketetapan pasti mengenai:
1) Sumber air dan jalur transmisi alternatif;
2) Batas/batas wilayah pelayanan beserta komponen/komponennya;
3) Batas wilayah studi beserta komponen/komponennya;
4) Batas wilayah proyek.
44 dari 122
7.2 Survei dan Pengkajian Sumber Daya Air Baku
Survei air baku dimaksudkan untuk mendapatkan informasi mengenai
berbagai alternatif sumber air baku yang dapat digunakan untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat di lokasi sasaran yang direncanakan.
7.2.1 Ketentuan Umum
Survei sumber daya air baku harus dilaksanakan sesuai ketentuan/
ketentuan umum sebagai berikut:
1) Dilaksanakan oleh tenaga ahli bersertifikat dengan
(
)
berpengalaman dalam bidang air minum minimal 5 tahun atau
menurut peraturan yang berlaku;
2) Melaksanakan survei lapangan yang seksama dan terkoordinasi
dengan pihak/pihak terkait;
3) Membuat laporan tertulis mengenai hasil survei yang memuat:
a. foto lokasi;
b. jenis sumber air baku;
c. perkiraan kapasitas air baku;
d. kualitas, kuantitas dan kontinuitas;
e. fungsi saat ini;
f. kajian hidrologi, morfologi
4) Mengirimkan data dan laporan/laporan tersebut di atas kepada
pemberi tugas instansi yang terkait.
7.2.2 Ketentuan Teknis
Dalam pelaksanaan survei lapangan bidang air baku harus dipenuhi
ketentuan/ketentuan teknis sebagai berikut:
1) Gambar/gambar sketsa lokasi, peta/peta dengan ukuran gambar
sesuai ketentuan yang berlaku;
2) Sumber air baku harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
debit minimum dari sumber air baku;
kuantitas sumber air baku harus terjamin kontinuitasnya;
kualitas air baku harus memenuhi ketentuan baku mutu air yang
berlaku;
45 dari 122
jarak sumber air baku ke daerah pelayanan maksimum sesuai
dengan ketentuan untuk masing/masing sumber air baku.
7.2.3 Peralatan
Peralatan yang dipergunakan dalam survei sumber daya air baku
disesuaikan dengan SNI 06/2412/1991 tentang Metode Pengambilan
Contoh Uji Kualitas Air.
7.2.4 Cara Pengerjaan
A. Persiapan
Dalam persiapan survei sumber daya air baku perlu dilakukan persiapan
sebagai berikut:
1) Siapkan surat/surat pengantar yang diperlukan dalam pelaksanaan
survei lapangan;
2) Siapkan formulir lapangan yang digunakan untuk menyusun data
yang dibutuhkan agar mempermudah pelaksanaan pengumpulan
data di lapangan. Materi survai air baku adalah sebagaimana tertera
pada tabel berikut ini:
Tabel 1 Data untuk Survei Air Baku
N
o
Jenis
Sumber
Air Baku
1 Mata Air
Data yang Diperlukan
Keterangan
Lokasi dan ketinggian
Kualitas air (visual dan
pemeriksaan laboratorium)
Kuantitas dan kontinuitas
air (hasil pengamatan dan
pengukuran pada musim
kemarau)
Peruntukan saat ini
Kepemilikan lahan di
sekitar mata air
Jarak ke daerah pelayanan
Hal/hal yang
mempengaruhi kualitas
Jalan masuk ke mata air
Sumber layak dipilih
jika tidak ada konflik
kepentingan
(musyawarah)
Kualitas dan
kuantitas memenuhi
ketentuan yang
berlaku
46 dari 122
N
o
Jenis
Sumber
Air Baku
2 Air tanah
Air
3
Permukaan
4 Air Hujan
Data yang Diperlukan
Keterangan
Lokasi
Kualitas, kuantitas, dan
kontinuitas
Peruntukan saat ini
Kepemilikan
Jarak ke daerah pelayanan
Jalan untuk masuk ke
lokasi
Untuk mengetahui
kondisi air tanah dalam
di lokasi, perlu
dilakukan pemeriksaan
geolistrik. Sedangkan
untuk mengetaui
kondisi air tanah
dangkal dapat melihat
peta kondisi air tanah
yang dikeluarkan oleh
Ditjen Geologi Tata
Lingkungan
Lokasi dan ketinggian
Kualitas air (visual dan
pemeriksaan laboratorium)
Kuantitas dan kontinuitas
air (hasil pengamatan dan
pengukuran pada musim
kemarau)
Peruntukan saat ini
Jarak ke unit pengolahan
dan ke daerah pelayanan
Curah hujan
Kualitas dan kuantitas air
hujan
Sumber dipilih jika
alternatif 1 dan 2 tidak
ada
Sumber dipilih jika
alternatif 1, 2, dan 3
tidak ada
3) Siapkan peta/peta lokasi, topografi, geologi, hidrogeologi dan data
sekunder yang diperlukan;
4) Siapkan tata cara survei dan manual mengenai peralatan yang
dipakai;
5) Interpretasi peta/peta, foto udara dan data mengenai lokasi yang
akan di survei;
6) Siapkan estimasi lamanya survei dan jadwal pelaksanaan survei
serta perkiraran biaya yang diperlukan;
7) Usulkan jadwal pelaksanaan survei kepada pemberi tugas;
8) Cek ketersediaan peralatan dan perlengkapan yang akan digunakan
di lapangan.
47 dari 122
B. Pelaksanaan Survei dan Pengkajian
B.1 Pelaksanaan Survei dan Pengkajian Mata Air
1) Pelaksanaan survei mata air:
a. Cari informasi dari masyarakat setempat tentang lokasi sumber
fluktuasi, pemunculan, serta pemanfaatan mata air tersebut;
b. Pastikan sumber mata air yang akan di survei;
c. Ukur ketinggian sumber mata air dari daerah pelayanan dengan
menggunakan theodolit, kompas dan dinometer atau altimeter;
d. Ukur debit mata air;
e. Ambil sampel air sesuai dengan SNI 06/2412/1991 tentang
Metoda Pengambilan Contoh Uji Kualitas Air;
f. Uji kualitas air untuk parameter uji fisik air, yaitu paling sedikit
untuk parameter:
Temperatur, sesuai dengan SNI 19/1141/1989 tentang Cara
Uji Suhu;
Rasa, sesuai dengan SNI 03/6859/2002 tentang Metoda
Pengujian Angka Rasa Dalam Air;
Bau, sesuai dengan SNI 03/6860/2002 tentang Metoda
Pengujian Angka Bau dalam Air;
Derajat keasaman, sesuai dengan SK SNI M/03/1989/F
tentang Metode Pengujian Kualitas Fisika Air;
Daya Hantar Listrik (DHL), sesuai dengan SK SNI M/03/
1989/F tentang Metode Pengujian Kualitas Fisika Air;
Warna, sesuai dengan SK SNI M/03/1989/F tentang Metode
Pengujian Kualitas Fisika Air;
Kekeruhan, sesuai dengan SK SNI M/03/1989/F tentang
Metode Pengujian Kualitas Fisika Air.
Parameter uji fisik air lainnya dapat disesuaikan menurut
peraturan perundang/undangan yang berlaku.
g. Uji kualitas air untuk parameter uji kimia air, yaitu paling sedikit
untuk parameter:
$ (
/&'
( ) (BOD), sesuai dengan SNI 06/
2503/1991 tentang Metode Pengujian Kadar Kebutuhan
Oksigen Biokimiawi dalam Air.
48 dari 122
#$ (
/&'
( ) (COD), sesuai dengan SNI 06/
2504/1991 tentang Metode Pengujian Kadar Kebutuhan
Oksigen Kimiawi dalam Air dengan Alat Refluks Tertutup.
/&'
( ) (DO), sesuai dengan SNI 06/2424/1991
tentang Metode Pengujian Oksigen Terlarut dalam Air
dengan Titrimetrik atau SNI 06/2425/1991 tentang Metode
Pengujian Oksigen Terlarut dalam Air dengan Elektrokimia.
Parameter uji kimia air lainnya dapat disesuaikan menurut
peraturan perundang/undangan yang berlaku.
h. Uji kualitas air untuk parameter uji biologis air, yaitu paling
sedikit untuk parameter:
Bakteri Koli, sesuai dengan SNI 03/6858/2002 tentang
Metode Pengujian Kadar Bakteri Koli Total dalam Air
Dengan Saringan Membran
Parameter uji biologis air lainnya dapat disesuaikan menurut
peraturan perundang/undangan yang berlaku.
i. Ukur jarak sumber mata air ke daerah pelayanan dengan pita
ukur atau roda ukur;
j. Gambar sketsa mata air dan sekitarnya secara horizontal dan
dilengkapi dengan ukuran dan skala;
k. Buat sketsa penampang sumber mata air dan daerah
sekitarnya;
l. Catat kondisi dan pemanfaatan lahan dilokasi sumber mata air;
m. Tentukan jenis mata air berdasarkan cara pemunculannya di
permukaan tanah;
n. Tentukan jenis batuan yang menyusun daerah sekitar mata air;
o. Ambil contoh air untuk diperiksa di laboratorium lengkapi
dengan data lokasi, nomor contoh dan waktu pengambilan yang
ditulis pada label dan ditempel pada tempat contoh air.
2) Pengkajian hasil survei mata air:
a. kaji debit mata air sesuai tabel 2;
b. kaji lokasi mata air terhadap daerah pelayanan lihat tabel 3;
c. kaji kualitas air sesuai tabel 4.
49 dari 122
B.2 Pelaksanaan Survei dan Pengkajian Air Tanah Dangkal
1) Pelaksanaan survei air tanah dangkal:
a. Lakukan survei pada beberapa sumur gali yang ada di daerah
tersebut yang mewakili kondisi air tanah dangkal desa tersebut;
b. Isi semua data dan kondisi sumur yang ada, dengan:
ukur jarak sumur gali dengan rumah;
ukur diameter sumur;
ukur kedalaman sumur;
ukur kedalaman muka air tanah;
c. Ambil contoh air di lokasi berbeda sesuai dengan SNI 06/2412/
1991 tentang Metoda Pengambilan Contoh Uji Kualitas Air,
untuk diuji di lapangan dengan parameter fisik sebagaimana
disebutkan pada butir B.1.f di atas.
d. Uji kualitas air untuk parameter uji kimia air, yaitu sebagaimana
disebutkan pada butir B.1.g di atas.
e. Uji kualitas air untuk parameter uji biologis air, yaitu
sebagaimana disebutkan pada butir B.1.h di atas.
2) Pengkajian hasil survei air tanah dangkal:
a. Kaji jarak sumur terhadap pelayanan meliputi:
jarak kurang dari 100 m berarti sumber air tanah dangkal
tersebut masih sangat layak digunakan;
jarak 100/150 m berarti sumber air tanah dangkal tersebut
masih layak di gunakan;
Jarak lebih dari 150 m berarti sumber air tanah dangkal
tersebut kurang layak digunakan.
b. Kaji muka air tanah atau ketebalan muka air tanah pada musim
kemarau meliputi:
air tanah masih ada dan cukup untuk memenuhi
kebutuhan satu rumah tangga berarti potensi air tanah
dangkal baik;
air tanah masih ada tapi masih memerlukan penambahan
kedalaman untuk mendapatkan tambahan air tanah
sehingga masih dapat mencukupi kebutuhan sebuah
rumah tangga berarti potensi air tanah dangkal cukup
baik;
50 dari 122
air tanah tidak ada meskipun sudah dibiarkan selama
waktu tertentu dipendam berarti air tanah dangkal kurang
baik.
c. Kaji kualitas air tanah dangkal sesuai tabel 4.
B.3 Pelaksanaan Survei dan Pengkajian Air Tanah Dalam
1) Pelaksanaan Survei Air Tanah Dalam:
a. Analisis peta geologi dan hidrogeologi, hindari rencana lokasi
titik bor pada jalur patahan;
b. Identifikasi jenis aquifer yang akan diambil;
c. Cari informasi dari penduduk setempat mengenai data sumur
dalam pada radius tiga kilometer dari pusat desa dan dari lokasi
air permukaan;
d. Cari informasi tentang data sumur dalam yang ada mengenai
tahun pembuatan, kedalaman sumur, kualitas airnya, dan
konstruksinya;
e. Ukur diameter sumur dan kedalaman muka air serta kedalaman
sumur;
f. Ambil sampel air sesuai dengan SNI 06/2412/1991 tentang
Metoda Pengambilan Contoh Uji Kualitas Air;
g. Uji kualitas air untuk parameter uji fisik air, yaitu sebagaimana
disebutkan pada butir B.1.f di atas. Lengkapi dengan data
lokasi, waktu pengambilan dan nomor sampel.
h. Uji kualitas air untuk parameter uji kimia air, yaitu sebagaimana
disebutkan pada butir B.1.g di atas.
i. Uji kualitas air untuk parameter uji biologis air, yaitu
sebagaimana disebutkan pada butir B.1.h di atas.
2) Pengkajian Hasil Survei Air Tanah Dalam:
a. Analisis peta hidrologi pada lokasi tersebut dengan ketentuan
sebagai berikut:
ada air yang potensinya baik berarti potensi air tanah
dalam tersebut baik;
ada air sumur bor lebih dari kebutuhan air masyarakat
berarti potensi air tanah dalam tersebut kurang baik;
51 dari 122
debit air sumur bor sangat kecil dibanding kebutuhan air
masyarakat berarti tidak ada potensi air tanah dalam.
b. Konfirmasi besarnya debit dari sumur bor yang sudah ada di
sekitar lokasi tersebut. Dari hasil konfirmasi tersebut ada
beberapa kondisi sebagai berikut:
debit air sumur bor lebih besar atau masih dapat
mencukupi kebutuhan masyarakat berarti potensi air
tanah dalam tersebut baik;
debit sumur bor lebih kecil dari kebutuhan air masyarakat
berarti potensi air tanah dalam tersebut kurang baik;
pengkajian air sumur bor sangat kecil dibanding
kebutuhan air masyarakat berarti tidak ada potensi air
tanah dalam.
c. Kaji kualitas air tanah dalam sesuai tabel 4;
d. Tentukan sumber air tanah dalam yang paling layak digunakan.
B.4 Pelaksanaan Survei dan Pengkajian Air Permukaan
a. Pelaksanaan Survei dan Pengkajian Air Sungai
1) Pelaksanaan Survei Air Sungai:
a. Cari informasi masyarakat dan/atau penyelenggara setempat
lokasi, muka air minimum, pemanfaatan, debit aliran dan
kualitas air sungai;
b. Cari informasi untuk saluran irigasi:
Lamanya pengeringan atau pengurasan saluran;
Periode pengeringan atau pengurasan dalam satu tahun;
Ukur debit sungai dan saluran irigasi sesuai SNI 03/2414/
1991 tentang metode pengukuran debit sungai dan
saluran terbuka;
Ambil sampel air sesuai dengan SNI 06/2412/1991
tentang Metoda Pengambilan Contoh Uji Kualitas Air;
Uji kualitas air untuk parameter uji fisik air, yaitu
sebagaimana disebutkan pada butir B.1.f di atas;
Uji kualitas air untuk parameter uji kimia air, yaitu
sebagaimana disebutkan pada butir B.1.g di atas;
Uji kualitas air untuk parameter uji biologis air, yaitu
sebagaimana disebutkan pada butir B.1.h di atas;
52 dari 122
Temukan lokasi bangunan sadap pada bagian yang tidak
pernah kering, hindari bahaya erosi dan sedimentasi serta
mudah dilaksanakan;
Ukur ketinggian rencana lokasi bangunan sadap dan
sekitarnya dengan rambu ukur dan alat ukur tedolit serta
buatlah sketsa;
Ukur jarak tempat bangunan sadap ke desa dengan pita
ukur atau roda ukur;
Tentukan apakah sumber air sungai atau saluran irigasi
tersebut layak digunakan;
Cari sumber air sungai atau saluran irigasi di atas tidak
layak dan ulangi tahapan cara pengerjaan survei air
sungai sesuai tahapan di atas;
Bawa contoh air untuk diperiksa di laboratorium.
2) Kaji Hasil Survei Air Sungai:
a. Kaji lokasi sungai sesuai tabel 3;
b. Kaji kualitas air sesuai tabel 4.
b. Pelaksanaan Survei dan Pengkajian Air Danau dan Embung
1) Pelaksanaan Survei Air Danau dan Embung:
a. Cari informasi dari penduduk setempat tentang perubahan
permukaan air, kedalaman, pemanfaatan, pencemaran
terhadap danau dan, embung;
b. Ukur ketinggian danau dan embung dari daerah pelayanan
dengan menggunakan theodolit atau rambu ukur;
c. Ambil sampel air dilakukan sesuai dengan SNI 06/2412/1991
tentang Metoda Pengambilan Contoh Uji Kualitas air;
d. Uji kualitas air untuk parameter uji fisik air, yaitu sebagaimana
disebutkan pada butir B.1.f di atas;
e. Uji kualitas air untuk parameter uji kimia air, yaitu sebagaimana
disebutkan pada butir B.1.f di atas;
f. Uji kualitas air untuk parameter uji biologis air, yaitu
sebagaimana disebutkan pada butir B.1.f di atas;
g. Ukur jarak danau/embung ke daerah pelayanan dengan pita
ukur atau roda ukur;
53 dari 122
h. Buat sketsa lokasi daerah bangunan digunakan;
i. Tentukan apakah air air danau dan embung tersebut layak
digunakan.
2) Kaji Hasil Survei Air Danau dan Embung:
a. Kaji lokasi danau sesuai tabel 3;
b. Kaji kualitas air danau sesuai tabel 4.
c. Pelaksanaan Survei dan Pengkajian Air Waduk
1) Pelaksanaan Survei Air Waduk:
a. Cari informasi tentang instansi pengelola waduk;
b. Cari informasi dari pengelola mengenai fungsi waduk,
managemen pengelolaan, &4
konstruksi bendungan;
c. Cari informasi tentang data genangan, tinggi air dan kontinuitas
ketersediaan debit;
d. Cari informasi tentang pencemaran terhadap waduk;
e. Ukur ketinggian waduk dari derah
menggunaan theodolit atau rambu ukur;
pelayanan
dengan
f. Ambil sampel air sesuai dengan SNI 06/2412/1991 tentang
Metoda Pengambilan Contoh Uji Kualitas Air;
g. Uji kualitas air untuk parameter uji fisik air, yaitu sebagaimana
disebutkan pada butir B.1.f di atas;
h. Uji kualitas air untuk parameter uji kimia air, yaitu sebagaimana
disebutkan pada butir B.1.g di atas;
i. Uji kualitas air untuk parameter uji biologis air, yaitu
sebagaimana disebutkan pada butir B.1.h di atas;
j. Ukur jarak waduk ke daerah pelayanan dengan pita ukur atau
roda ukur;
k. Buat sketsa lokasi dan foto lokasi daerah bangunan sadap;
l. Tentukan apakah air waduk tersebut layak digunakan.
(2) Pengkajian Hasil Survei Air Waduk:
a. Kaji lokasi waduk sesuai tabel 3;
b. Kaji kualitas air waduk sesuai tabel 4.
54 dari 122
Tabel 2 Evaluasi Debit Sumber Air
%
%"
%'
'
'
'
#
≤1
1#3
Lebih
kurang
konstan
(
Aliran
cukup
kecil
Aliran cukup
kecil liran
Aliran
Jelas
cukup
berkurang
pada musim kecil
kemarau
Aliran cukup
kecil
Lebih
kurang
konstan
Kemungkinan
terlalu kecil;
pengukuran
pada akhir
musim
kemarau
Aliran cukup
kecil liran
Aliran
cukup
kecil
Jelas
Aliran
berkurang
cukup
pada musim kecil
kemarau
>3#5
)*
#
+
Lebih
kurang
konstan
Aliran
cukup
kecil
Hanya
memungkinkan
jika 100 %
lebih besar dari
kebutuhan; jika
lebih kecil
pengukuran
pada akhir
musim
kemarau
!
Kemungkinan
tidak
mencukupi,
pengukuran
pada akhir
musim
kemarau
Aliran terlalu
kecil
Hanya
memungkin
jika lebih
besar dari
kebutuhan
Jelas
berkurang
pada musim
kemarau
Jelas
berkurang
pada musim
kemarau
Hanya
memungkinkan
jika 50 % lebih
besar dari
kebutuhan; jika
lebih kecil
pengukuran
pada akhir
musim
kemarau
Hanya
memungkinka
n jika lebih
besar dari
kebutuhan
Hanya
memungkin
kan jika > 50
% lebih besar
dari
kebutuhan
Jelas
Hanya
memungkinkan berkurang
pada musim
jika > 50 %
lebih besar dari kemarau
kebutuhan
55 dari 122
%
%"
%'
'
'
'
#
+
)*
#
(
Jelas
Aliran
berkurang
cukup
pada musim kecil
kemarau
Kemungkinan
terlalu kecil;
pengukuran
pada akhir
musim
kemarau
!
Hanya
memungkinkan
jika 100 %
lebih besar dari
kebutuhan; jika
lebih kecil
pengukuran
pada akhir
musim
kemarau
Hanya
memungkin
kan jika >
25% lebih
besar dari
kebutuhan
Tabel 3 Evaluasi Lokasi Sumber Air
,
-
!
#
1.
2.
! +
Lebih besar dari 30 m
> 10 # 30 m
< 2 km
< 1 km
3.
3 # ≤10 m
< 0,2 km
4.
Lebih kecil dari 3 m
#
Baik, sistem gravitasi
Berpotensi, tapi detail disain
rinci diperlukan untuk sistem
gravitasi, pipa berdiameter
besar mungkin diperlukan
Kemungkinan diperlukan
pompa kecuali untuk sistem
yang sangat kecil
Diperlukan pompa
56 dari 122
Tabel 4 Evaluasi Kualitas Air
!
% /
. .
'
' %
Bau tanah
Bau besi
Bau sulfur
Tergantung jenis
bau
Rasa asin/payau
Aerasi + saringan
karbon aktif
Aerasi + Saringan
pasir lambat, atau
aerasi + saringan
karbon aktif
Saringan karbon
aktif
Tergantung jenis
rasa
Saringan pasir
lambat
Rasa tanah tanpa
kekeruhan
Rasa lain
Kekeruhan
sedang, coklat
dari lumpur
Kekeruhan tinggi,
coklat dari lumpur
Putih
2
Kemungkinan
dengan saringan
karbon aktif
Aerasi + Saringan
pasir lambat, atau
aerasi + saringan
karbon aktif
Kemungkinan
Aerasi
Bau lain
Rasa besi
. . '/
!. 01% /
Pembubuhan PAC
+ saringan pasir
lambat
Pembubuhan PAC
Agak kuning
Aerasi + saringan
sesudah air
pasir lambat, atau
sebentar di ember aerasi + saringan
karbon aktif
Coklat tanpa
Kemungkinan
kekeruhan
dengan saringan
karbon aktif
.
!'%
Dapat dipakai jika
percobaan pengolahan
berhasil
Bisa dipakai dengan
pengolahan
Dapat dipakai jika
percobaan pengolahan
berhasil
Dapat dipakai jika
percobaan pengolahan
berhasil
Tergantung kadar Cl dan
pendapat masyarakat
Bisa dipakai dengan
pengolahan
Mungkin bisa dipakai
dengan pengolahan
Tidak dapat dipakai
Bisa dipakai bila dengan
pengolahan
Bisa dipakai bila dengan
pengolahan, dengan biaya
relatif besar
Dapat dipakai jika
percobaan pengolahan
berhasil
Dapat dipakai jika
percobaan pengolahan
berhasil
Dapat dipakai jika
percobaan pengolahan
berhasil
57 dari 122
!
. .
% /
' %
Coklat bersama
dengan
kekeruhan
Putih
Lain
!. 01% /
.
!'%
Sama dengan
kekeruhan
Sama dengan kekeruhan
Kemungkin
dengan
pembubuhan PAC
Tergantung jenis
warna
Tidak bisa dipakai kecuali
percobaan pengolahan
berhasil
Tidak bisa dipakai kecuali
percobaan pengolahan
berhasil
7.2.5 Petunjuk Pengukuran Debit Aliran
A. Umum
Pengukuran aliran dapat dilakukan dengan beberapa cara:
1) Dengan sekat trapesiodal atau dinamai sekat Cipoletti;
2) Dengan sekat V/notch atau dinamai sekat Thomson;
3) Dengan metoda pembubuhan garam;
4) Dengan cara sederhana seperti akan diterangkan kelak.
B. Sekat Cipoletti
Alat yang diperlukan:
1) Sekat Trapesiodal yang sisi/sisi dalam sekat itu meruncing, seperti
pada gambar 1, dibuat dari pelat logam (baja, aluminium, dan lain/
lain) atau dari kayu lapis. Sekat ini tetap dipasang pada lokasi
pengukuran atau hanya sementara saja.
2) Penggaris, tongkat ukur atau pita ukur.
Cara pengukuran:
1. Tempatkan sekat pada aliran (sungai kecil, pelimpahan mata air, dan
sebagainya), yang akan diukur, pada posisi yang baik sehingga sekat
betul/betul mendatar atau ”h” pada keduda sisinya adalah sama;
2. Ukur”h” dengan penggaris, tongkat ukur atau pita ukur.
Perhitungan debit
Debit dihitung dengan persamaan:
Q = 0.0186 bh3/2
58 dari 122
Dimana: Q dalam l/d
b dalam cm
h dalam cm
Keadaan untuk pengukuran:
1) Aliran di hulu dan di hilir sekat harus tenang;
2) Aliran hanya melalui sekat, tidak ada kebocoran pada bagian atas
atau samping sekat;
3) Air harus mengalir bebas dari sekat, tidak menempel pada sekat
(lihar Gambar 1).
Gambar 2 Sekat Cipoletti
Kemiringan pintu 4:1.
(h) harus diukur pada titik dengan jarak minimal 4h dari ambang ke
arah hulu saluran.
Tebal ambang ukur harus antara 0,8 sd 2 mm.
Permukaan air di bagian hilir pintu minimal 6 cm dibawah ambang
ukur bagian bawah.
(h) Harus > 6 cm, tetapi < dari L/3.
P dihitung dari saluran sebelah hulu harus > dari 2hmax, dimana
hmax adalah ketinggian air yang diharapkan.
b diukur dari tepi saluran dan harus > 2hmax.
59 dari 122
C. Sekat Thompson (V-Notch)
Alat yang diperlukan:
a. Sekat V/notch, dibuat dari pelat logam (baja, aluminium, dan lain/lain)
atau dari kayu lapis;
b. Penggaris, tongkat ukur atau pita ukur.
Cara Pengukuran:
1) Tempatkan sekat pada aliran yang akan diukur, pada posisi yang
baik sehingga sekat betul/betul mendatar atau ”h” pada kedua sisinya
adalah sama
2) Ukur h dengan penggaris, tongkat ukur dan pita ukur.
! "
%& &
#$"
'(')'
*
)&++
*
,&('
0
:HANYA BERLAKU UNTUK SUDUT 90
Gambar 3 Kurva Ambang Ukur Thompson
PERSAMAAN:
=
Pada H = 8,5 cm; Q = 3,35 l/det
60 dari 122
Persamaan Pintu Ukur V-notch
Persamaan V- Notch sesuai Standar:
Persamaan V/notch telah distandarkan oleh ISO (1980), ASTM (1993),
and USBR (1997) semuanya memberikan hasil menggunakan
Kindsvater/Shen equation. Contoh penggunaan persamaan tersebut
adalah seperti dibawah ini. Dimana Q dalam unit cfs dan tinggi dalam
unit ft. Diberikan dibawah ini kurva untuk C dan k vs sudut. Pada standar
yang ada tidak diberikan persamaan untuk menyusunan kurva tersebut,
sehingga satu satunya jalan adalah menggunakan kurva tersebut.
Gambar 4 Kurva V-notch
C = 0.607165052 / 0.000874466963 Ø + 6.10393334x10/6 Ø2
k (ft.) = 0.0144902648/0.00033955535 Ø+3.29819003x10/6 Ø2 /1.06215442x10/8 Ø3
Ø adalah sudut notch dalam derajat
Cara pengukuran
1. aliran di hulu dan di hilir sekat harus tenang.
2. aliran hanya melalui sekat, tidak ada kebocoran pada bagian atas
atau samping sekat.
3. Aliran harus mengalir bebas dari sekat, tidak menempel pada sekat
(lihat Gambar 2).
61 dari 122
Gambar 5 Sekat Thompson (V Notch)
h harus diukur pada minimal 2h dibagian hulu pintu ukur.
Tebal ambang ukur antara 0,8 sd 2 mm.
Permukaan air dibagian hilir harus min 6 cm dibawah ”ambang
ukur bagian bawah”.
h harus > 6 cm untuk menghindari kesalahan ukur.
Persamaan dikembangkan untuk h antara 38 cm dan h/P<2,4.
Persamaan dikembangkan untuk V/notch yang sempurna,
dalam arti h/B harus ≤0.2.
Lebar saluran rata/rata (B) harus >91 cm.
Bagian bawah V/notch harus min. 45 cm diatas bagian dasar
saluran bagian hulu
Apabila alat ukur tidak memenuhi ketentuan diatas, maka alat ukur
disebut alat ukur ”V/notch yang tidak sempurna”. Dimana:
h/B yang dibutuhkan ≤ 0,4.
Dasar ambang ukur bagian bawah cukup 10 cm diatas dasar
saluran sebelah hulu.
Lebar saluran cukup dengan 10 cm, dan h bisa sampai 61 cm (V/
Notch sempurna mempunyai h 38 cm)
Grafik C yang digunakan berbeda, graphic memberikan hubungan
antara C sebagai fungsi dari h/P dan P/B dan hanya berlaku untuk
V/Notch dengan sudut 900
Pada Standar USBR, 1997 dapat dilihat bahwa Nilai C bergerak
dari 0,576 sd 0,6; sedangkan pada V/Notch sempurna dengan
sudut 900, nilai C adalah 0,578.
62 dari 122
D. Metoda Pembubuhan Garam
Metoda ini bisa dipergunakan pada keadaan dimana badan air mudah
didekati pada dua lokasi yang berjarak 30 m, dan aliran dibagian hulu
bersifat turbulen (bergolak).
Garam yang sudah dilarutkan di dalam seember air, ditumpahkan di
bagian hulu aliran.
Keadaan aliran yang bergolak dan jarak antara dua titik pengamatan di
hulu dan di hilir harus cukup menjamin terjadinya percampuran garam
yang merata diseluruh penampang aliran.
Pada bagian hilir EC (
# )
+ &) atau Daya Hantar Listrik
diukur setiap 15 detik, dan hasilnya dicatat pada Formulir S14
Ketika larutan garam seluruhnya telah melewati titik pengamatan
dibagian hilir, EC akan kembali ke keadaan normal, EC nilainya naik
pada saat awal pengukuran.
Setelah dikurangi oleh nilai EC dari air, maka nilai EC inilah yang
digunakan untuk menentukan debit aliran.
a. Alat dan Zat Kimia yang diperlukan
/ Satu ember dengan volume 10 L
/ Garam meja (NaCl) yang diketahui banyaknya.
b. Metoda Pengukuran
/ Buat larutan garam dengan melarutkan sejumlah garam (misalnya
1 kg) ke dalam seember air.
/ Tumpahkan ke dalam aliran di bagian hilir
/ catat hasil ukur EC di bagian hilir pada selang waktu 15 detik dari
saat ditumpahkan pada kolom/kolom FORMULIR S14 (lihat
lampiran A).
/ Hentikan pengukuran EC, ketika nilai EC kembali ke nilai normal
c. Perhitungan debit
/ Masukan nilai EC yang benar pada kolom 3 FORMULIR S14 (lihat
lampiran A), yaitu nilai pada kolom/kolom 2 dikurangi EC asli dari
air;
/ Jumlah nilai EC pada kolom 3;
/ Hitung debit dari aliran ini dengan persamaan:
=
63 dari 122
Dimana:
Q = debit (l/det)
S = berat kering NaCL (mg)
E = jumlah E pada kolom 3 formulir S14 (uS/cm)
T = selang waktu antara dua pengukuran yang berturutan.
E. Cara Sederhana Pengukuran Debit
a. Metoda ember
Peralatan yang dibutuhkan
Ember atau wadah lainnya yang volumenya diketahui
,1
$
Cara pengukuran:
Gunakan metoda ini bila seluruh aliran bisa ditampung dalam wadah
atau ember itu, misalnya air yang keluar dari mata air melalui sebuah
pipa.
Hidupkan
, 1 $ tepat pada saat ember atau wadah disimpan
untuk menampung aliran air.
Matikan
,1
$ tepat pada saat ember satu wadah penuh.
Perhitungan debit:
=
Dimana:
Q dalam l/detik
T = waktu saat stop watch dihidupkan dan dimatikan, dalam
detik
V = volume ember atau wadah
Contoh: ember dengan isi 40 l, dalam waktu 8 detik.
=
=
b. Metoda Benda Apung
Peralatan yang dibutuhkan:
pita ukur
,1
$
64 dari 122
daun atau benda apung lainnya
Cara pengukuran:
Pilih lokasi yang baik pada beban air dengan lebar, kedalaman,
kemiringan dan kecepatannya yang dianggap tetap, sepanjang 2
meter.
Perhatikan agar tidak ada rintangan, halangan atau gangguan lainnya
sampai tempat pengamatan di hilir.
Jatuhkan daun ditengah sungai, pada bagian hulu bersamaan
dengan itu hidupkan
, 1 $3
Hentikan
, 1 $ manakala daun melewati titik pengamatan di
hilir, jarak antara bagian hulu dan bagian hilir juga harus diukur
(katakan Lm).
Ukur kedalaman air pada beberapa titik penampang aliran, juga lebar
penampang itu.
d cm
b cm
a
d cm
Gambar 6 Sketsa Penampang Melintang Aliran
Perhitungan debit:
Jika daun menempuh jarak L dalam waktu t detik, kecepatan muka air
adalah:
=
Kecepatan aliran rata/rata diseluruh penampangan adalah 2/3 dari
harga ini, jadi:
=
65 dari 122
Tentukan kedalaman air rata/rata
luas penampang :
Debit (Q)
:
=
+ +
A = d x h (m²)
V x A (m³/d)
Atau = 1000 x V x A (l/d)
F. Pengukuran dengan
Alat ukur harus digunakan untuk mengukur aliran pada kecepatan air
rendah, tidak pada saat banjir. Ada beberapa jenis alat ukur kecepatan
arus, pemeliharaan jenis peralatan disesuaikan dengan kecepatan aliran
air dan kedalaman air yang akan diukur.
Pengukuran kecepatan air ada beberapa cara, cara satu titik, cara dua
titik dan cara tiga titik tergantung dari kedalaman air yang akan diukur.
Kecepatan aliran air dihitung dengan pengambilan harga rata/rata.
Untuk mengukur kecepatan aliran disamping memakai alat
(
dapat pula diukur memakai pelampung.
Untuk menghitung debit sungai, diperlukan luas penampang melintang
sungai. Besarnya debit adalah hasil kali kecepatan harus dipasang
melintang sungai.
Untuk mengukur penampang melintang sungai harus dipasang titik
tetapi lakukan survei lokasi pengukuran penampang melintang sungai
sebelum diadakan pengukuran.
Berikut ini disajikan interval pengukuran dalamnya air:
Tabel 5 Interval Pengukuran Dalamnya Air
% #
Interval (m)
Di atas tanah
Dalamnya air
344
Kurang dari 5
Kurang dari 5
344 *44
"
*44
Kurang dari 10 Kurang dari 20
Kurang dari 10 Kurang dari 20
Contoh menghitung kecepatan air dengan
(
5
1) Kecepatan aliran cara mengukur satu titik dilakukan sebagai berikut:
a) Ukur kecepatan aliran pada kedalam 0,6 D
D adalah kedalaman total air di sungai
b) Kecepatan rata/rata adalah sama dengan kecepatan pengukuran
pada a)
66 dari 122
2) Kecepatan aliran dengan cara dua titik dilakukan sebagai berikut:
a) Ukur kecepatan aliran pada kedalaman 0,2 D, 0,6 D dan 0,8 D.
Kecepatan rata/rata adalah sama dengan pengukuran :
V 0,2 D + 2X V 0,6 D + V 0,8 D
4
V 0,2 D adalah kecepatan air pada kedalam 0,2 D.
Makin rapat interval garis pengukuran kecepatan, makin baik
hasilnya.
Tabel 6 Interval Pengukuran Kecepatan Air
54 344 344 *44 *44 644 644 744
% #
Jml.
penampang
54
3
4
5
6
7
% #
744
8
Sedangkan tabel di bawah ini menunjukan standar interval pengukuran
dalamnya air dan interval pengukuran kecepatan air menggunakan alat
ukur arus.
Tabel 7 Interval Pengukuran Kedalaman Air dan Kecepatan Aliran
% #
!
Kurang dari 10
10#20
20#40
40#60
60#80
80#100
100#150
150#200
Lebih dari 20
& 0
!
"
+
0.1 B# 0.15 B
1
2
3
4
5
6
10
15
& 0
$
2
4
6
8
10
12
12
30
Banyaknya garis pengukuran dalamnya air adalah 2 kali banyaknya
garis pengukuran kecepatan.
Untuk memudahkan perhitungan luas penampang melintang dengan
menggunakan rumus traprezional, perhitungan kecepatan rata/rata dan
perhitungan debit.
67 dari 122
7.3 Survei dan Pengkajian Demografi dan Ketatakotaan
7.3.1 Ketentuan Umum
Ketentuan umum tata cara ini adalah:
1) Dilaksanakan oleh tenaga ahli bersertifikat dengan
(
)
berpengalaman dalam bidang demografi dan ketatakotaan minimal 5
tahun atau menurut peraturan yang berlaku;
2) Tersedia surat/surat yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaaan;
3) Tersedia data statistik sampai dengan 10 tahun terakhir yang terdiri
dari:
a. statistik penduduk;
b. kepadatan penduduk;
c. persebaran penduduk;
d. migrasi penduduk per tahun;
e. penduduk usia sekolah.
4) Tersedia peta/peta yang memperlihatkan kondisi fisik daerah yang di
studi;
5) Tersedia studi/studi yang ada mengenai ketatakotaan.
7.3.2 Ketentuan Teknis
A. Kependudukan
Ketentuan teknis untuk tata cara survei dan pengkajian demografi
adalah:
1) Wilayah sasaran survei harus dikelompokan ke dalam kategori
wilayah berdasarkan jumlah penduduk sebagai berikut:
Tabel 8 Kategori Wilayah
No.
1
2
3
4
5
Kategori
Wilayah
Kota
Metropolitan
Kota Besar
Kota Sedang
Kota Kecil Desa
Jumlah Penduduk
(jiwa)
> 1.000.000
500.000 – 1.000.000
100.000 – 500.000
10.000 – 100.000
3.000 – 10.000
Jumlah Rumah
(buah)
> 200.000
100.000 – 200.000
20.000 – 100.000
2.000 – 20.000
600 – 2.000
68 dari 122
2) Cari data jumlah penduduk awal perencanaan.
3) Tentukan nilai persentase pertambahan penduduk per tahun (r).
4) Hitung pertambahan nilai penduduk sampai akhir tahun perencanaan
dengan menggunakan salah satu metode arithmatik, geometrik, dan
;
+
(
–
)
Namun, metode yang biasa digunakan oleh Badan Pusat Statistik
(BPS) adalah Metode Geometrik.
5) Rumus/rumus perhitungan proyeksi jumlah penduduk:
a. Metoda Arithmatik
+
=
−
−
−
dimana:
=
jumlah penduduk pada tahun ke n;
=
jumlah penduduk pada tahun dasar;
=
tahun ke n;
=
tahun dasar;
=
konstanta arithmatik;
6
=
jumlah penduduk yang diketahui pada tahun ke I;
7
=
jumlah penduduk yang diketahui pada tahun terakhir;
6
=
tahun ke I yang diketahui;
7
=
tahun ke II yang diketahui.
b. Metode Geometrik
=
+
dimana:
= jumlah penduduk pada tahun ke n;
= jumlah penduduk pada tahun dasar;
= laju pertumbuhan penduduk;
69 dari 122
= jumlah interval tahun.
c. Metode
Ŷ = a + bX
dimana:
Ŷ =
Nilai variabel berdasarkan garis regresi;
X =
variabel independen;
a =
konstanta;
b =
koefisien arah regresi linear.
Adapun persamaan a dan b adalah sebagai berikut:
=
Σ Σ
Σ
− Σ Σ
− Σ
=
Σ
Σ
− Σ Σ
− Σ
Bila koefisien b telah dihitung terlebih dahulu, maka konstanta a
dapat ditentukan dengan persamaan lain, yaitu:
−
−
= −
dimana
dan X.
−
dan
d. Metode
−
)
=
−
masing/masing adalah rata/rata untuk variabel Y
'
:
+
dimana:
Y = Jumlah penduduk pada tahun ke/X
X = Jumlah interval tahun
k, a & b
= Konstanta
d. Untuk menentukan pilihan rumus proyeksi jumlah penduduk yang
akan digunakan dengan hasil perhitungan yang paling mendekati
70 dari 122
kebenaran harus dilakukan analisis dengan menghitung standar
deviasi atau koefisien korelasi;
e. Rumus standar deviasi dan koefisien korelasi adalah sebagai
berikut:
(1) Standar Deviasi :
−
=
Σ
−
−
Σ
−
>
−
=
=
dimana:
s
=
standar deviasi;
Xi =
variabel independen X (jumlah penduduk);
XT =
rata/rata X;
n
=
jumlah data;
Metode perhitungan proyeksi penduduk yang paling tepat
adalah metoda yang memberikan harga standar deviasi
terkecil.
(2) Koefisien Korelasi
Metode perhitungan proyeksi jumlah penduduk yang
menghasilkan koefisien paling mendekati 1 adalah metoda
yang terpilih.
B. Ketatakotaan
Ketentuan teknis untuk survei dan pengkajian ketatakotaan adalah:
1) Ada sumber daya baik alam maupun bukan alam yang dapat
mendukung penghidupan dan kehidupan di kota yang akan disurvei;
2) Ada prasarana perkotaan yang merupakan
pengembangan penataan ruang kota.
titik
tolak
arah
71 dari 122
7.3.3 Cara Pengerjaan
A. Persiapan
Pekerjaan persiapan untuk tata cara ini adalah sebagai berikut:
1) Siapkan data sekunder seperti yang tercantum dalam sub bab 7.3.2
butir A yaitu:
a. Data penduduk di wilayah administrasi;
b. Kepadatan rata/rata penduduk di wilayah administrasi;
c. Persebaran penduduk dan peta kepadatan penduduk di wilayah
administrasi;
d. Migrasi penduduk per tahun untuk kategori menetap, musiman
dan pelaju di kota;
e. Data penduduk usia sekolah;
f. Jumlah kecamatan dan kelurahan dalam wilayah administratif kota
yang distudi berikut luasnya masing/masing;
2) Lakukan studi pendahuluan dengan data sekunder yang telah
terkumpul;
3) Buat rencana survei yang diperlukan.
B. Cara Pengerjaan
Survei
1. Demografi
1) Siapkan surat izin survei untuk ke kelurahan/kelurahan;
2) Kumpulkan data seperti tercantum dalam sub bab 7.3.2 butir A
dari kelurahan yang bersangkutan;
3) Catat jumlah rumah per kelurahan.
2. Ketatakotaan
1) Lakukan peninjauan lapangan untuk membandingkan tata guna
tanah berdasarkan peta dari Dinas Tata Kota dengan tata guna
tanah sesungguhnya;
2) Gambarkan di atas peta batas/batas daerah urban;
3) Gambarkan di atas peta lokasi daerah perumahan, perdagangan,
perkantoran, industri, fasilitas/fasilitas sosial dan pendidikan yang
ada;
72 dari 122
4) Gambarkan diatas peta jalan/jalan baru, yang sedang dan akan
dibuat (bila ada).
Pengkajian
1. Pengkajian Demografi
1) Hitung mundur jumlah penduduk per tahun untuk tahun/tahun
sebelumnya dengan menggunakan metoda aritmatik, geometrik
dan
dengan menggunakan data jumlah penduduk
tahun terakhir;
2) Hitung standar deviasi masing/masing hasil perhitungan mundur
tersebut terhadap data penduduk eksisting, nilai standar deviasi
terkecil dari tiga perhitungan di atas adalah paling mendekati
kebenaran;
3) Gunakan metoda yang memperlihatkan standar deviasi terkecil
untuk menghitung proyeksi jumlah penduduk.
Contoh perhitungan pemilihan metoda proyeksi jumlah penduduk
dapat dilihat pada Lampiran B.
2. Pengkajian Ketatakotaan
1) Pelajari rencana induk kota yang bersangkutan dan rencana
umum tata ruang kota yang diperoleh dari Bappeda
Kabupaten/Kota;
2) Lakukan evaluasi terhadap rencana umum tata ruang kota dengan
membandingkan peta tata guna tanah yang diperoleh dari Dinas
Tata Kota dengan peta yang dibuat berdasarkan peninjauan
lapangan;
3) Lakukan peninjauan kembali terhadap rencana umum tata ruang
kota apabila terjadi penyimpangan tata guna tanah yang cukup
besar. Peninjauan kembali meliputi:
a. peruntukan tanah dan luasnya;
b. kepemilikan tanah;
c. jenis bangunan;
d. konsentrasi daerah niaga;
e. penyebaran daerah pemukiman;
f. peruntukan daerah industri;
g. peruntukan daerah perkantoran.
73 dari 122
4) Buat pembahasan hasil peninjauan kembali rencana umum tata
ruang kota yang bersangkutan berikut kesimpulan dan sarannya.
7.4 Survei dan Pengkajian Kondisi Sosial dan Budaya
7.4.1 Ketentuan Umum
Jenis data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder.
1). Data Primer (Survei Kebutuhan Nyata/
(
)
+ &)
Data primer yang dikumpulkan didapat dari jawaban formulir isian
hasil pengamatan, pengukuran, dan perhitungan langsung di
lapangan, untuk digunakan sebagai bahan utama dan evaluasi.
2). Data Sekunder
Data sekunder yang dikumpulkan berupa:
(1) Peta/peta, foto udara;
(2) Buku/buku referensi, laporan dan data;
(3) Studi/studi terdahulu;
(4) Gambar/gambar teknis;
(5) Surat keputusan, peraturan dan perundangan;
(6) Lampiran/lampiran program;
(7) Uraian rencana program;
(8) Lembaran dokumen lain yang mendukung.
Data sekunder didapat dari instansi, badan atau tempat/tempat lain
yang menyediakan, untuk digunakan sebagai bahan tambahan dan
pendukung data primer untuk analisis dan evaluasi.
7.4.2 Ketentuan Teknis
A.
Penetapan Klasifikasi Wilayah
Wilayah sasaran survei dapat dikelompokkan ke dalam kategori wilayah
berdasarkan jumlah penduduk, seperti pada tabel 8 di atas.
B.
Penetapan Wilayah Survei
Perlu dilakukan penetapan wilayah survei data primer berdasarkan
tingkat keperluan dan keterpengaruhan. Kondisi/kondisi yang harus
diperhatikan dalam penetapan wilayah survei:
74 dari 122
1). Daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi;
2). Daerah yang tingkat kesehatan yang buruk;
3). Daerah yang rawan air minum;
4). Daerah yang memiliki tingkat hunian tinggi.
Wilayah survei sendiri tidak terikat dengan batas/batas administratif
melainkan ditujukan untuk memenuhi sebaran aktivitas manusia.
C.
Penentuan Wilayah Survei
Jumlah sampel yang akan diambil untuk setiap kategori wilayah serta
kriteria yang digunakan, mengikuti tabel berikut:
Tabel 9 Penentuan Jumlah Sampel untuk Setiap Kategori Wilayah
1
2
3
4
5
-
2 +
,
Kota Metro
Kota Besar
Kota Sedang
Kota Kecil
Desa
2.000
1.000
400
200
100
8
$ +
95%
95%
95%
95%
95%
Jumlah sampel yang diperlukan dapat
menggunakan rumus sebagai berikut:
=
−
−
+
&
!
2%
3%
5%
6%
9%
juga
dihitung
1
1
2
5 # 10
5 # 20
dengan
−
=
Dimana:
n = Jumlah sampel
N = Jumlah populasi rumah
P = Rasio dari unsur dalam sampel yang memiliki sifat yang diinginkan
(= 0,5 probabilitas mata untuk uang logam)
B =
t
) *
(tingkat kesalahan tiap sampel)
= Tingkat kepercayaan yang dikorelasikan dengan derajat kelebatan
(lihat tabel)
75 dari 122
D.
Metode Penyebaran Sampel
Jumlah sampel yang diambil untuk setiap bagian wilayah banyaknya
harus proporsional dengan jumlah rumahnya. Apabila bagian wilayah
suatu kota merupakan Kecamatan, maka jumlah sampel setiap
kecamatan sebanyak proporsional dengan jumlah rumahnya.
Penyebaran sampel untuk suatu bagian wilayah harus dapat mewakili
semua golongan dan kondisi.
Ada 5 (lima) jenis teknik penyebaran sampel yang dapat digunakan yaitu
tergantung dari keadaan wilayahnya, sebagai berikut:
1)
Secara acak (
) (
(,
')
Digunakan untuk wilayah yang populasinya homogen (tidak ada
perbedaan yang jauh antara tingkat ekonomi, pendidikan, jenis
pekerjaan).
2)
Secara acak distratifikasikan (
* )
) (
(, ')
Digunakan untuk wilayah yang populasinya heterogen.
3)
Pembentukan gugus sederhana ( (,
(, )
Membagi wilayah kedalam kelompok/kelompok, dapat mengikuti
batas administratif (kecamatan, kelurahan) atau status sosial
(tingkat ekonomi, jenis pekerjaan).
4)
Secara gugus bertahap, dua atau lebih ( 1
'
(, ')
digunakan apabila wilayah survei sangat luas (misalkan satu
provinsi). Pengambilan sampel dilakukan bertahap selanjutnya
pengambilan sampel pada kelompok yang lebih kecil (kecamatan,
kelurahan).
5)
Pengelompokan wilayah (
(, ')
Apabila suatu wilayah sudah mempunyai peta atau foto udara yang
jelas dan terinci, maka wilayah tersebut dapat dibagi dalam
segmen/segmen terinci, maka wilayah tersebut dapat dibagi dalam
segmen/segmen wilayah dan pengambilan sampel mengikuti
segmen/segmen wilayah tersebut.
E.
Kualifikasi
+ &
berikut:
yang digunakan diusahakan memenuhi kualifikasi sebagai
1)
Dapat berbahasa daerah setempat;
2)
Minimal berpendidikan akademi;
76 dari 122
3)
Telah berpengalaman melakukan survei sosial ekonomi dan
budaya;
4)
Menguasai sasaran dan tujuan dari pertanyaan formulir isian.
F.
Pemakaian Formulir Isian
Untuk mempermudah pelaksanaannya, survei sosial, ekonomi dan
budaya harus menggunakan formulir isian yang sudah disusun
sedemikian rupa sesuai dengan tujuan data yang ingin diketahui.
G. Perhitungan Biaya Survei
Untuk menghitung jumlah honor bagi para
mengikuti asumsi/asumsi sebagai berikut:
1)
Untuk
+ &
+ &
maka dapat
(tenaga ahli)
a. Satu orang
+ & dapat menyebarkan sampel dalam satu
hari rata/rata 10 buah;
b. Besar honor 1 orang
berlaku;
+ &
mengikut standar upah yang
c. Menggunakan koefisien wilayah: Indonesia Bagian Barat = 1,
Indonesia Bagian Tengah = 1,5 dan Indonesia Bagian Timur =
2.
2)
Peralatan pendukung berupa formulir yang disesuaikan dengan
sampel yang diambil +1% jumlah tersebut untuk cadangan.
7.4.3 Cara Pengerjaan
A. Pengolahan Data
Data yang terkumpul dibuatkan tabulasi sesuai dengan komponen/
komponen yang terdapat dalam formulir isian, selanjutnya lakukan
pemeriksaan bila ada penyimpangan data.
B. Pembobotan
Pembobotan diberikan untuk mendapatkan gambaran sifat dominan dari
sebuah komponen. Contoh pembobotan dapat dilihat pada Lampiran C.
77 dari 122
C. Perhitungan Nilai Rata-Rata yang Mewakili
Berdasarkan bobot dari kelompok dipadukan dengan skala. Contoh
perhitungan nilai rata/rata yang mewakili dapat dilihat pada Lampiran C.
D. Analisis Wilayah Administratif
1)
Uraikan jumlah kecamatan, kelurahan dan desa yang termasuk
wilayah administrasi lokasi survei, termasuk luas dan
kepadatannya;
2)
Uraikan proses pemekaran wilayah sebelumnya dan rencana
pengembangannya dimasa yang akan datang;
3)
Cantumkan tabel/tabel dan grafik yang berkaitan;
4)
Dapatkan informasi dari data sekunder.
E. Rencana Umum Tata Ruang
Apabila studi berkaitan sudah tersedia, uraian ini hanya merupakan
ringkasan umum kondisi tata ruang saat ini dan rencana
pengembangannya mengenai:
1)
Peruntukan tanah dan luasnya;
2)
Jenis bangunan;
3)
Kepemilikan tanah;
4)
Konsentrasi daerah niaga;
5)
Penyebaran daerah permukiman;
6)
Peruntukan daerah industri;
7)
Peruntukan daerah perkantoran.
Uraian dilengkapi dengan peta/peta.
F.
Gambaran Umum Tingkat Perekonomian Wilayah
Menguraikan secara umum kondisi perekonomian survei. Uraian ini
mengacu pada data sekunder yang didapat.
Permasalahan yang ditinjau antara lain:
1)
Potensi industri dan perdagangan;
2)
Pendapatan Asli Daerah (PAD);
3)
PBB, pajak/pajak dan retribusi;
78 dari 122
4)
PDRB;
5)
Perkembangan sektor ekonomi lainnya;
6)
Produk yang diekspor keluar wilayah;
7)
Harga/harga bahan pokok;
8)
Jumlah perputaran uang;
9)
Lapangan kerja.
Penjelasan dilengkapi dengan tabel/tabel dan grafik/grafik yang penting.
Untuk mendapatkan gambaran tingkat perekonomian wilayah setempat
dapat dilakukan dengan cara membandingkan dengan wilayah lain di
sekitarnya.
G. Gambaran Umum Tingkat Perekonomian Rakyat
Menguraikan secara umum kondisi perekonomian masyarakat di
wilayah survei. Uraian ini mengacu kepada data primer dan sekunder.
Permasalahan yang ditinjau adalah:
1)
Penghasilan bulanan keluarga;
2)
Pengeluaran bulanan keluarga;
3)
Pemilikan barang;
4)
Status kepemilikan rumah;
5)
Keadaan rumah tinggal.
Bandingkan dengan tingkat perekonomian masyarakat di wilayah lain
yang berdekatan atau secara nasional.
H. Kependudukan
Menguraikan permasalahan mengenai kependudukan, yaitu:
1)
Jumlah, kepadatan dan penyebaran penduduk;
2)
Laju pertumbuhan penduduk;
3)
Migrasi, kelahiran dan kematian;
4)
Kelompok umur, jenis kelamin, mata pencaharian, pendidikan dan
agama.
Uraian dilengkapi dengan tabel/tabel dan diagram.
79 dari 122
I.
Proyeksi Pertumbuhan Penduduk
Perkiraan perkembangan jumlah penduduk diproyeksikan untuk masa
20 tahun yang akan datang. Proyeksi perkembangan penduduk
menggunakan rumus yang sesuai dengan pola kecenderungannya,
yaitu cara dilakukan pengujian terhadap data jumlah penduduk
terdahulu menggunakan standar deviasi atau koefisien korelasi.
Asumsi laju pertumbuhan dapat menggunakan data dari studi/studi yang
telah ada, atau hasil evaluasi data perkembangan jumlah penduduk 10
tahun ke belakang dan mengkonfirmasikan kepada Bappeda setempat.
J.
Analisis Tingkat Konsumsi Air minum Domestik
Untuk penduduk yang sudah berlangganan sistem air minum, maka
tingkat konsumsi dapat dihitung dengan menggunakan data rekening
pembayaran.
Bagi penduduk yang belum berlangganan, tingkat konsumsi dianalisis
dari data primer yang didapat. Namun demikian perlu dipertimbangkan
analisis dan data primer, kemungkinan belum dapat menggambarkan
tingkat konsumsi yang sebenarnya atau hanya untuk memenuhi
kebutuhan primer saja.
K. Analisis Kemauan dan Kemampuan Berlangganan Sistem Air
Minum
K.1 Kemauan
Kemauan membayar diukur secara positif dan negatif berdasarkan
jawaban yang diberikan, sedangkan besar nominalnya hanya
merupakan pembanding.
80 dari 122
Contoh:
Tabel 10 Kemauan Membayar
TAGIHAN AIR PER
BULAN
(Rp)
0 – 25.000
25.000 – 50.000
50.000 – 75.000
75.000 – 100.000
100.000 – 150.000
150.000 – 200.000
TOTAL
Jumlah RT
Persentase
20
23
27
5
3
2
25,00%
28,75%
33,75%
6,25%
3,75%
2,50%
Berdasarkan tabel di atas, dapar dihitung rata–rata kemauan membayar
berdasarkan bobot (1 '$ ) + ' ) adalah Rp. 49.531/KK/bulan.
K.2 Kemampuan
Analisis kemampuan membayar air minum khususnya untuk kategori
jenis sambungan rumah. Kemampuan membayar dihitung dari
persentase jumlah pengeluaran yang wajar dari total penghasilan per
bulan per keluarga menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 23
Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif
Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum atau perbaharuannya.
Tarif untuk standar kebutuhan pokok air minum harus terjangkau oleh
daya beli masyarakat pelanggan yang berpenghasilan sama dengan
Upah Minimum Provinsi. Tarif memenuhi prinsip keterjangkauan apabila
pengeluaran rumah tangga untuk memenuhi standar kebutuhan pokok
air minum tidak melampaui 4% dari pendapatan masyarakat pelanggan.
Keadilan dalam pengenaan tarif dicapai melalui penetapan tarif
diferensiasi dengan subsidi silang antar kelompok pelanngan.
81 dari 122
Contoh:
Tabel 11 Kemampuan Membayar
& !
500.000 #1.000.000
1.000.001 – 1.500.000
1.500.001 – 2.000.000
2.000.001 – 2.500.000
2.500.001 – 3.000.000
3.000.001 – 3.500.000
3.500.001 – 4.000.000
4.000.001 – 4.500.000
4.500.001 – 5.000.000
> 5.000.000
#
8
9
15
18
4
3
2
1
4
1
65
14.3
23.8
28.6
6.3
4.8
3.2
1.6
6.3
1.6
9.6
100
68
#
9
8
100
85.7
61.9
33.3
27.0
22.2
19.0
17.4
11.1
9.5
!
20.000 – 40.000
40.000 – 60.000
60.000 – 70.000
80.000 – 100.000
100.000 – 120.000
120.000 – 140.000
140.000 – 160.000
160.000 – 180.000
180.000 – 200.000
> 200.000
Apabila tagihan rekening air per bulan per KK rata/rata adalah Rp.
70.000, maka jumlah penduduk yang mampu membayar air 61,98%
(untuk sambungan rumah).
L.
Analisis Tingkat Cakupan Pelayanan.
M. Tingkat Pelayanan Terhadap Wilayah Administratif
Tingkat pelayanan sistem air minum terhadap jumlah penduduk di
wilayah administrasi mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut:
1)
Kelayakan ekonomi dan keuangan
Makin luas wilayah yang dilayani makin tinggi modal tertanam yang
dibutuhkan. Apabila jumlah pendapatan tidak terpengaruh banyak,
maka dapat mempengaruhi kelayakan ekonomi dan keuangan
perusahaan.
2)
Kepadatan wilayah
Pelayanan sistem air minum pada wilayah dengan kepadatan
sangat rendah dapat mengakibatkan tidak seimbangnya biaya
penanaman modal dengan pendapatan.
3)
Sebagian penduduk dipertimbangkan terlayani kebutuhan air
minumnya secara lebih layak dibandingkan sumber pribadi,
82 dari 122
cakupan pelayanan di wilayah administrasi diperkirakan meningkat
di masa yang akan datang, sesuai dengan peningkatan
kemampuan menanamkan modal dan kepadatan penduduk.
N. Tingkat Pelayanan terhadap Daerah Pelayanan
Ada beberapa hal yang dipertimbangkan untuk menentukan tingkat
pelayanan terhadap jumlah penduduk di daerah pelayanan sebagai
berikut:
1)
Kemampuan penanaman modal;
2)
Kemampuan maksimal penambahan jumlah sambungan tiap tahun
sesuai dengan pengalaman PDAM;
3)
Analisis kemampuan dan kemauan masyarakat membayar air
bersih sesuai dengan evaluasi hasil survei sosial ekonomi dan
budaya.
Tingkat pelayanan terhadap daerah pelayanan dipertimbangkan
meningkat di masa yang akan datang sesuai dengan meningkatnya
kemampuan dan kemauan masyarakat.
O. Analisis Proporsi Jenis Pelanggan
Untuk menentukan proporsi jumlah pelanggan antara jenis sambungan
rumah (SR) dengan jenis Hidran Umum (HU) dapat diperkirakan dengan
memperhatikan hasil analisis kemampuan dan kemampuan
berlangganan sistem air minum.
Proporsi jenis pelanggan dipertimbangkan akan memperbesar porsi SR
dibandingkan HU untuk masa yang akan datang sesuai dengan
peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.
P. Aspek Kesehatan Masyarakat
Menguraikan perihal data penyakit akibat penggunaan air, sistem
sanitasi penduduk, sistem drainase dan sistem pengolahan limbah.
Q. Fasilitas Umum
Menguraikan kuantitas kota yang ada, antara lain:
1)
Pasar;
2)
Pertokoan;
83 dari 122
3)
Perkantoran;
4)
Tempat/tempat hiburan;
5)
Tempat/tempat ibadah;
6)
Industri;
7)
Pelabuhan dan terminal;
8)
Listrik dan telepon;
9)
Jalan;
10) Rumah sakit;
11) MCK.
R. Peran Masyarakat
Ulasan perihal peran masyarakat terhadap sistem air minum didapat
dari pengamatan lapangan mengenai peran aktif dalam perawatan
fasilitas umum dan penyediaan biaya pembangunan sistem.
7.5 Survei dan Pengkajian Kebutuhan dan Pelayanan Air Minum
7.5.1 Ketentuan Umum
Ketentuan umum tata cara ini adalah sebagai berikut:
1) Dilaksanakan oleh tenaga ahli bersertifikat dengan
(
)
berpengalaman dalam bidang air minum minimal 5 tahun atau
menurut peraturan yang berlaku;
2) Tersedia surat/surat yang diperlukan di dalam pelaksanaan survei;
3) Tersedia data sekunder;
4) Dilakukan dengan menggunakan lembaran/lembaran kuesioner.
7.5.2 Ketentuan Teknis
A. Ketentuan Survei
Survei harus mendapatkan data yang akan digunakan untuk mengkaji
kebutuhan air dalam pelayanan air minum. Ketentuan teknis yang harus
dipenuhi adalah:
1) Survei harus mengacu pada:
Rencana induk;
84 dari 122
Studi kelayakan;
Pelayanan yang sudah ada;
Standar tata
ketatakotaan;
cara
survei
dan
pengkajian
demografi
dan
Standar tata cara survei dan pengkajian sumber daya air baku.
2) Survei harus mendapatkan data:
penggunaan air setiap orang setiap hal untuk kebutuhan rumah
tangga;
penggunaan air setiap orang untuk kegiatan nondomestik;
besar penghasilan;
kemampuan untuk membayar;
tipe rumah tinggal;
keinginan untuk berlangganan;
pemakaian sumber air minum yang basa digunakan di daerah
pelayanan.
B. Ketentuan Pengkajian
1) Pengkajian kebutuhan air harus mencakup:
(1) Pemakaian air setiap orang setiap hari untuk kebutuhan rumah
tangga, dengan menggunakan rumus:
!
=
(2) Kenaikan jumlah penduduk daerah pelayanan setiap tahun;
(3) Kenaikan pemakaian air setiap orang, seiring dengan
meningkatnya perekonomian, didapat dari perbandingan data
beberapa tahun sebelumnya;
(4) Pemakaian air setiap orang untuk kegiatan nondomestik selain
bedasarkan data survei, dapat juga digunakan data sekunder,
RSNI T/01/2003 butir 5.2 tentang Tata Cara Perencanaan
Plambing.
Akan tetapi apabila jumlah personal penunjangnya belum
diketahui dapat diperkirakan jumlah pegawainya berdasarkan
tabel di bawah ini:
85 dari 122
Tabel 12 Dasar Penentuan Populasi Bangunan
!
-
!
#
(
!
!
(
:
(
(
1 Pertokoan
Toko buku
Toserba
10
2 Travel
Rental office
7
5
33% untuk rak
dan kassa
60% untuk
pegawai
75% untuk
pegawai
3 Restoran
8
532 m²/meja
4 Bioskop
#
5 Tempat
ibadah
#
6 Kantor
#
6 kali pertunjukan
sehari
Waktu shalat dg
lama pemakaian
1½ jam
#
Toko kecil = 3 org 45
Toko sdg = 6 org orang/jam/100²
5 org/80 m²
4 m²/pegawai
Juru masak
pegawai = 8 org
#
Dihitung
berdasarkan
jumlah pegawai
asumsi
10
org/menit
&
#
#
4 m²
Tergantung
jumlah kursi
2 m²/orang,
10 menit/orang
#
Sumber: pompa kompresor pemlihan, pemakaian dan pemeliharaan Sularso, Haruo
Tahara.
(5) Kenaikan pemakaian air setiap orang untuk kebutuhan
nondomestik, sehingga dengan meningkatnya perekonomian dan
bertambahnya jumlah kegiatan nondomestik, dihitung dari
perbandingan data beberapa tahun sebelumnya.
2) Pengkajian pelayanan air minum
Pengkajian pelayanan air minum harus mencakup:
(1)Besarnya tingkat pelayanan dan kenaikan tingkat pelayanan air
minum berdasarkan hasil survei:
/ Keinginan untuk berlangganan, dan
/ Kemampuan untuk membayar.
(2)Ratio pelayanan yaitu presentasi dari yang dilayani:
/ Pelayanan untuk hidran umum;
/ Pelayanan untuk sambungan rumah.
86 dari 122
7.5.3 Cara Pengerjaan
A. Persiapan
Persiapan survei dan pengkajian kebutuhan dan pelayanan air minum
adalah:
1) Siapkan data sekunder, yaitu:
Data penduduk di wilayah pelayanan;
Kepadatan rata/rata penduduk wilayah pelayanan;
Data nondomestik;
Peta wilayah pelayanan;
Data wilayah terbangun.
2) Siapkan kuesioner (lihat contoh kuesioner pada Lampiran D);
3) Siapkan surat/surat izin.
B. Cara Pengerjaan
Survei
1) Tentukan wilayah yang akan disurvei berdasarkan rencana induk;
2) Bila tidak ada rencana induk dapat menggunakan peta RUTR;
3) Lakukan kuesioner seperti pada Lampiran D.
Pengkajian
1) Pengkajian kebutuhan pelayanan air minum
Cara Pengerjaan pengkajian kebutuhan pelayanan air minum adalah
sebagai berikut:
a. Hitung jumlah penduduk;
b. Hitung pertambahan jumlah penduduk setiap tahun sampai tahun
perencanaan;
c. Hitung kenaikan jumlah pemakaian air per orang per hari setiap
tahun, hingga tahun perencanaan;
d. Hitung jumlah kebutuhan air domestik dengan cara:
Kebutuhan air domestik = (jumlah penduduk) x (pemakaian air
setiap orang per hari)
87 dari 122
e. Hitung kenaikan pemakaian air domestik setiap tahun hingga
tahun rencana;
f. Hitung kebutuhan jumlah air nondomestik dengan cara
perhitungan berdasarkan penggunaan air masing/masing sesuai
dengan RSNI T/01/2003 butir 5.2 tentang Tata Cara Perencanaan
Plambing dan tabel 12 di atas;
g. Hitung kenaikan pemakaian air nondomestik setiap tahun hingga
tahun perencanaan;
h. Jumlah kebutuhan air untuk daerah pelayanan adalah:
Kebutuhan air minum = (kebutuhan air domestik) + (kebutuhan air
nondomestik)
i. Hitung total kebutuhan air mnium untuk tahun perencanaan.
Contoh perhitungan kebutuhan air minum dapat dilihat pada
Lampiran E.
2) Pengkajian Pelayanan Air Minum
Cara pengadaan pengkajian pelayanan air minum adalah sebagai
berikut:
a. hitung total jumlah penduduk;
b. hitung jumlah konsumen yang ingin berlangganan;
c. hitung jumlah konsumen dan kemampuan untuk membayar;
d. hitung tingkat pelayanan, saat ini hingga tahun perencanaan dari
keinginan untuk berlangganan, kemampuan untuk membayar dan
ketersediaan air;
e. hitung pendapatan keluarga;
f. hitung rasio pelayanan (persentasi hidran umum dan sambungan
rumah) berdasarkan penghasilan keluarga.
7.6 Tata Cara Pengkajian Kebutuhan Prasarana Air Minum
7.6.1 Ketentuan Umum
Pengkajian kebutuhan prasarana air minum harus memenuhi ketentuan
umum sebagai berikut:
88 dari 122
1) Dilaksanakan oleh tenaga ahli bersertifikat dengan
(
)
berpengalaman dalam bidang air minum minimal 5 tahun atau
menurut peraturan yang berlaku;
2) Melaksanakan pengkajian dengan seksama dan terkoordinasi
dengan pihak/pihak terkait;
3) Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengkajian yang memuat
semua kebutuhan prasarana air minum.
7.6.2 Ketentuan Teknis
Pengkajian kebutuhan prasarana air minum harus memenuhi ketentuan
sebagai berikut:
1) Tersedia data hasil survei sumber daya air baku;
a. Jenis sumber air baku;
b. Kualitas air baku.
2) Tersedia data hasil survei Topografi:
a. Beda tinggi sumber air baku dengan daerah pelayanan;
b. Jarak antara sumber air baku dengan daerah pelayanan.
4) Tersedia sumber energi
5) Tersedia data hasil survai demografi dan ketatakotaan
a. daerah pelayanan;
b. kebutuhan air;
c. prasarana kota.
6) Data hasil survei kondisi Sosio Ekonomi dan Budaya.
7.6.3 Cara Pengerjaan
A. Persiapan
1) Siapakan data yang diperlukan seperti pada ketentuan/ketentuan.
B. Cara Pengerjaan
1) Tentukan jenis bangunan pengambilan berdasarkan hasil kajian data
sumber air baku;
2) Tentukan jenis unit pengolahan air berdasarkan hasil kajian dan
kualitas air;
89 dari 122
3) Tentukan jenis pengaliran air dari sumber ke daerah pelayanan, bila
sistem tidak bisa dengan gravitasi tentukan pompa yang akan
dipergunakan;
4) Tentukan kebutuhan pipa dan perlengkapannya sesuai jarak antara
sumber air baku dengan daerah pelayanan;
5) Tentukan sumber energi yang akan dipakai sesuai dengan
ketersediaan sumber energi pada daerah studi;
6) Tentukan ukuran reservoir dan ukuran pipa, baik pipa transmisi
maupun pipa distribusi sesuai kebutuhan nyata air minum;
7) Tentukan kebutuhan sambungan pada pelanggan baik sambungan
rumah atau hidran umum maupun keperluan sarana kota lainnya
berdasarkan data sosial ekonomi dan prasarana kota.
C. Pelaporan
Buatlah laporan yang memuat rekomendasi hasil pengkajian yang
memuat:
1) Jenis bangunan pengambilan berdasarkan jenis sumber air baku
yang dipakai;
2) Jenis unit pengolahan air yang akan digunakan sesuai kualitas air
bakunya;
3) Jenis pompa yang diperlukan bila sistem dengan perpompaan;
4) Sumber energi yang akan dipakai;
5) Kebutuhan
ukuran
perlengkapannya;
pipa
transmisi
dan
distribusi
serta
6) Ukuran reservoir sesuai kebutuhan air nyata;
7) Jumlah sambungan pelanggan SR atau HU dan keperluan prasarana
kota lainnya
7.7 Tata Cara Pengkajian Kelembagaan Sistem Penyediaan Air
Minum
7.7.1 Ketentuan Umum
Pengkajian Kelembagaan dalam Penyusunan Rencana Induk SPAM
Pengkajian Kelembagaan Sistem Penyediaan Air Minum mengacu pada
RPJM Nasional dan ketentuan/ketentuan yang berlaku; Undang/Undang
Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air; Peraturan Pemerintah
90 dari 122
Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan SPAM; dan Undang/
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
7.7.2 Ketentuan Teknis
Ketentuan teknis pengkajian kelembagaan dalam penyusunan rencana
induk SPAM dalam pelaksanaannya meliputi hal/hal sebagai berikut:
a. Pembentukan Tim Teknis;
b. Tugas dan tanggung jawab.
7.7.3 Organisasi Tata Laksana Penyelenggara Pengembangan
SPAM
Pengkajian
dibentuk:
Kelembagaan
penyelenggara
pengembangan
SPAM
a. Sebelum SPAM selesai dibangun keberadaan rencana induk SPAM
sangat diperlukan agar SPAM dapat langsung beroperasi.
Kelembagaan pengelolaan air minum dapat berdiri sendiri atau
bekerjasama antar lembaga/lembaga terkait.
b. Apabila wilayah pelayanan SPAM belum mempunya rencana induk.
c. Apabila wilayah pelayanan SPAM memiliki rencana induk yang
selama 20 tahun belum dikajiulang.
Struktur organisasi kelembagaan penyelenggara pengembangan SPAM
dapat digambarkan sebagai berikut:
91 dari 122
7.7.4 Sumber Daya Manusia Penyelenggara Pengembangan SPAM
Sumber daya manusia yang diperlukan dalam mendukung kelembagaan
adalah seperti di bawah ini, namun tidak dibatasi pada keahlian
tersebut. Untuk melakukan kegiatan penyelenggaraan kelembagaan
SPAM, maka sumber daya manusia yang dibutuhkan adalah sebagai
berikut:
a. Ahli Kelembagaan/Manajemen
b. Ahli Teknik Penyehatan/Teknik Lingkungan/Ahli Air Minum
c. Ahli Sosial Ekonomi/Keuangan
d. Ahli Teknik Hukum
e. Ahli Pemberdayaan Masyarakat
7.7.5 Rencana Kerja
Adapun rencana kerja meliputi:
a. Penyiapan data eksisting kelembagaan
b. Studi literatur (RUTR, RTRW, data dan gambar dll)
c. Rencana pengembangan SPAM
d. Kesimpulan
e. Rekomendasi (langsung bisa digunakan, perlu diubah, perlu studi
ulang)
f. Pengesahan
7.7.6 Pemantauan dan Evaluasi Pengkajian
Penyelenggara Pengembangan SPAM
Kelembagaan
Hasil monitoring pelaksanaan meliputi:
1. Kondisi eksisting kelembagaan penyelenggara pengembangan
SPAM baik dari segi penanggungjawab penyelenggaraan awal
maupun pengelolaannya.
2. Rencana Pengembangan SPAM apakah sudah terkoordinasi dengan
lembaga terkait dalam hal arah perkembangan ekonomi, sosial,
budaya RTRW/RUTRK, Pengkajian sumber daya air baku,
Pengkajian Geoklimatografi dan Topografi, Pengkajian Demografi
dan Tata Kota, Pengkajian derajat kesehatan masyarakat dan
Pengkajian kebutuhan dan pelayanan air minum.
Hasil evaluasi pengkajian kelembagaan rencana induk SPAM sudah
merupakan sumbangan pemikiran dan menjadi keputusan bersama dari
92 dari 122
lembaga yang terkait dalam penentuan
pembiayaan dan pelaksanaannya.
prioritas
penanganan,
7.8 Survei dan Pengkajian Prasarana Air Minum Terpasang dan
Pemanfaatannya
7.8.1 Ketentuan Umum
Survei dan pengkajian prasarana air minum terpasang
pemanfaatannnya, harus sesuai ketentuan umum sebagai berikut:
dan
1. Dilaksanakan oleh tenaga ahli bersertifikat dengan
(
)
berpengalaman dalam bidang air minum minimal 5 tahun atau
menurut peraturan yang berlaku;
2. Tersedia surat/surat pengantar survei dari pemberi tugas;
3. Melaksanakan survei lapangan yang seksama dan terkoordinasi
dengan pihak/pihak terkait;
4. Tersedia peta lokasi,
diperlukan;
%
) 1 ' dan data pendukung yang
5. Membuat laporan teknis mengenai hasil survei.
7.8.2 Ketentuan Teknis
Survei dan pengkajian prasarana air minum terpasang dan
pemanfaatannya harus memenuhi ketentuan teknis sebagai berikut:
1) Survei dilakukan terhadap:
a.
!
Survei dilakukan untuk melihat:
(1)letak
(2)kondisi
!
!
b. Pompa
Survei dilakukan terhadap:
(1)Usia;
(2)Kondisi;
(3)Kapasitas ditinjau dari kemampuan dalam membawa air
baku ke instalasi.
93 dari 122
c. Pipa Transmisi
Survei dilakukan terhadap:
(1) Usia;
(2) Kondisi;
(3) Kapasitas ditinjau dari kemampuan dalam membawa air
baku ke instalasi.
d. Unit Produksi
Survei dilakukan untuk melihat:
(1) Kapasitas produksi;
(2) Tipe atau sistem pengolahan;
(3) Tipe bangunan pengolahan;
(4) Kualitas produksi pengolahan;
(5) Jam operasi/hari.
e. Reservoir
Survei dilakukan untuk melihat:
(1)Kapasitas reservoir
Survei kapasitas reservoir untuk melihat kemampuan dalam
rangka melayani konsumen selama 24 jam pelayanan.
(2)Pelayanan reservoir
Survei pelayanan reservoir untuk melihat:
a. sisa tekan;
b. penanggulangan pada jam puncak;
c. cadangan air pada jam puncak;
d. kebakaran.
(3)Fasilitas reservoir
a.
+
)
•
+
(reservoir atas/menara air)
&
•
• penutup
• (
$
• tangga
94 dari 122
b.
)
+
(reservoir bawah)
• pompa
•
• penutup
• (
$
• tangga
(4)Bangunan reservoir
a. jenis bangunan
b. struktur bangunan
c. usia bangunan
d. kondisi bangunan
(5)Distribusi air minum
Tinjauan distribusi air minum digunakan untuk melihat:
a. Sistem perpipaan ke pelayanan
• Usia
• Dimensi
• Kondisi
b. Sistem nonperpipaan
• Tipe pelayanan
7.8.3 Cara Pengerjaan
A. Persiapan
Dalam persiapan pekerjaan survei dan pengkajian prasarana terpasang
dan pemanfaatannya perlu dilakukan persiapan sebagai berikut:
(1) Siapkan surat pengantar yang diperlukan dalam pelaksanaan survei
lapangan;
(2) Siapkan peta lokasi,
%
) 1 ' dan data pendukung lainnya;
(3) Siapkan estimasi lamanya survei dan jadwal pelaksanaan survei
serta perkiraan biaya yang diperlukan;
(4) Ajukan jadwal pelaksanaan pekerjaan kepada pemberi tugas.
95 dari 122
B. Pelaksanaan Survei dan Pengkajian
B.1
1. Lakukan tinjauan
memenuhi syarat;
2. Lakukan tinjauan
digunakan;
!
dengan melihat letak
terhadap
kondisinya,
!
apakah
apakah masih
masih
layak
3. Lakukan tinjauan terhadap letak dan kondisinya apakah masih bisa
dipertahankan atau perlu diperbaharui.
B.2 Pompa
1. Lakukan tinjauan terhadap usia kondisi dan kapasitas pompa, apakah
perlu dilakukan penggantian atau + $ ;
2. Lakukan tinjauan terhadap kapasitas pompa, apakah
memadai, bila tidak lakukan pengembangan sistem.
masih
B.3 Pipa transmisi air baku dan perlengkapannya
1. Lakukan tinjauan terhadap usia dan kondisi pipa apakah masih
memenuhi syarat yang ditentukan, apabila tidak, lakukan pergantian;
2. Lakukan tinajuan terhadap perlengkapan pipa transmisi, apakah
masih berfungsi dengan baik;
3. Lakukan tinjauan terhadap kapasitas pipa apakah masih memenuhi,
bila tidak lakukan penyambungan.
B.4 Unit Produksi
1. Lakukan tinjauan terhadap kapasitas produksi, apakah masih dapat
memenuhi, bila dilakukan pengembangan;
2. Lakukan tinjauan terhadap tipe pengolahan, tipe bangunan dan
kualitas produksi, apakah masih dapat dipertahankan dengan
perkembangan teknologi yang ada dan kebutuhan air minum
sekarang;
3. Lakukan tinjauan terhadap jam operasi per hari.
96 dari 122
B.5 Reservoir
1. Lakukan tinjauan terhadap kapasitas reservoir, apakah masih mampu
melayani konsumen selama 24 jam pelayanan, bila tidak dilakukan
pengembangan;
2. Lakukan tinjauan pelayanan reservoir, terhadap sisa tekan pada
reservoir, penanggulangan pada jam puncak, cadangan air minum,
dan kebakaran, bila tidak memenuhi, lakukan pengembangan;
3. Lakukan tinjauan terhadap fasilitas reservoir apakah masih layak
digunakan.
B.6 Distribusi air minum
1. Lakukan tinjauan sistem perpipaan ke pelayanan apakah usia,
kondisi dan dimensinya masih memenuhi persyaratan bila dilakukan
pengembangan;
2. Lakukan tinjauan terhadap sistem perpipaan apakah tipe pelayanan
masih bisa dipertahankan dengan kondisi sekarang.
97 dari 122
Lampiran A
Contoh Perhitungan Debit
Sejumlah garam seberat 0,7 kg (700 gram atau 700.000 mg)
dimasukkan kedalam sungai. Bersamaan dengan itu juga EC dibagikan
hilir diukur dan nilainya (dalam micro Siemens/cm atau micro ohmos/cm)
ditulis pada kolom ”nilai kotor” Formulis S14 (lihat contoh)
Pada awalnya EC tetap pada nilai 487 us/cm, beberapa saat kemudian
mulai meningkat, mencapai nilai maximum 1680 us/cm setelah 1195
detik kemudian menurun lagi dan akhirnya tetap stabil pada 487 us/cm.
Sampai disini hentikanlah pengukuran.
EC asli dari air adalah 487 us/cm, dan harga ini dipakai untuk
mengurangi angka pada ”nilai kotor”. Hasil pengurangan ini dituliskan
pada kolom ”nilai bersih”, kemudian jumlahkan seluruhnya.
Pada contoh, jumlahnya: E = 9557 us/cm sehingga debit aliran itu bisa
dihitung:
=
=
=
98 dari 122
PENGUKURAN
DEBIT
FORMULIR S.14
(METODE LARUTAN GARAM)
Berat NaCL total : S = 700.000 mg
(700 gr)
Waktu sejak
EC (u S/cm)
Pembubuhan Nacl
Nilai kotor
Nilai bersih
(detik)
0
487
0
15
487
0
30
487
0
45
497
10
60
497
0
75
589
102
90
718
231
105
786
299
120
898
411
135
1.024
537
150
1.108
621
165
1.342
855
180
1.504
1.017
195
1.680
1.193
210
1.667
1.180
225
1.586
1.099
240
1.403
916
255
1.074
587
270
854
367
285
604
117
300
499
12
315
487
0
330
490
0
345
487
0
360
487
0
JUMLAH: E
9.557 us/cm
=
=
=
99 dari 122
Lampiran B
Contoh Perhitungan Pemilihan Metoda Proyeksi Jumlah Penduduk
Kota “A” mempunyai data statistik penduduk selama 10 tahun terakhir,
sebagai berikut:
Tabel 13 Data Statistik Penduduk Kota ”A”
Tahun
1987
1988
1989
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
Jumlah
Jumlah
Penduduk
(jiwa)
66.789
67.340
68.528
69.450
70.128
70.274
70.696
71.309
72.146
75.089
-
Pertumbuhan penduduk
Jiwa
Persen
/
551
1.188
922
678
146
422
394
756
2.943
8.300
/
0.82 %
1.76 %
1.35 %
0.98 %
0.21 %
0.60 %
0.98 %
1.06 %
4.08 %
11.84 %
Soal: Pilih metoda yang tepat untuk menghitung proyeksi jumlah
penduduk 20 tahun mendatang
Cara pengerjaan:
Rata/rata pertambahan penduduk dari tahun 1987 sampai 1996 adalah:
Ka = (P96 / P87) / (1996 – 1987)
Ka = (75.089 – 66.789)/9
Ka = 8.300/9 Ka = 922 jiwa/tahun
Persentase pertambahan penduduk rata/rata per tahun:
r = 11,84 % / 9
r = 1,32 %
100 dari 122
Dengan bertolak dari data penduduk tahun 1996 hitung kembai jumlah
penduduk per tahun dari tahun 1987 sampai dengan 1995 dengan
menggunakan metoda arithmatik, geometrik dan
.
1)
Metoda Arithmatik
Pn = Po + Ka (Ta – To)
−
−
=
Ka = 922
Ka = P96 = 75.089
P87 = 75.089 /922 (95 – 87) = 66.791
2)
Metoda Geometrik
=
+
P87 = P96 (1 + 0,0132) (96/87)
P87 = 75.089 /(1,0132)9 = 66.730
3)
Metoda
Ŷ = a + bX
=
Σ Σ
Σ
− Σ Σ
− Σ
=
Σ
Σ
− Σ Σ
− Σ
101 dari 122
Tabel 14 Perhitungan Statistik Jumlah Penduduk Kota ”A”
Tahun
1987
1988
1989
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
Jumlah
Tahun Ke (X)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
55
66.789
66.789
67.340
68.528
69.450
70.128
70.274
70.696
71.309
72.146
75.089
701.830
XY
66.789
134.680
205.584
277.800
350.640
421.644
494.872
571.120
649.314
750.890
3.923.333
X²
1
4
9
16
25
36
49
64
81
100
385
Dengan menggunakan rumus di atas maka besarnya a dan b dapat
dihitung,yaitu:
a = 65.965,1
b = 766,88
Y87 = 65.965,1 + 766,88 (87 /87)
Y87 = 65.965
Hasil perhitungan mundur jumlah penduduk selengkapnya adalah
sebagai berikut:
102 dari 122
Tabel 15 Hasil Perhitungan Mundur Jumlah Penduduk Kota ”A”
Statistik
Jumlah
Penduduk
(Y)
66.789
67.340
68.528
69.450
70.128
76.274
70.696
71.390
72.146
75.089
701.830
Tahun
(X)
1987
1988
1989
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
Jumlah
Hasil perhitungan mundur
Arithmatik
66.789
67.711
68.633
69.556
70.478
71.400
72.322
73.245
74.167
75.089
Geometrik
66.730
67.611
68.503
69.407
70.323
71.252
72.192
73.145
74.111
75.089
65.965
66.732
67.499
68.266
69.033
69.800
70.566
71.333
72.100
73.089
Untuk menentukan metoda proyeksi jumlah penduduk yang paling
mendekati kebenaran terlebih dahulu perlu dihitung standara deviasi
dari hasil perhitungan ketiga metoda di atas
−
=
Σ
−
>
dimana:
s
=
standar deviasi;
Yi
=
variabel independen Y (jumlah penduduk);
Ymean =
N
=
rata/rata Y;
jumlah data;
Hasil perhitungan stándar deviasi dari ketiga metoda perhitungan
tersebut dapat dilihat pada tabel/tabel berikut.
103 dari 122
Tabel 16 Deviasi Standar dari Hasil Perhitungan Arithmatik
Tahun
Tahun
Ke
(X)
Statistik
Jumlah
Penduduk
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
55
66.789
67.34
68.528
69.450
70.128
70.247
70.696
71.390
72.146
75.089
701.830
70.183
/
1987
1988
1989
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
Jumlah
Ymean
Standar Deviasi
Hasil
perhitungan
Arithmatik
(Yi)
66.789
67.711
68.633
69.556
70.478
71.400
72.322
73.245
74.167
75.089
/
/
/
Yi Ymean
(Yi –
Ymean)²
/3.394
/2.472
/1.550
/627
295
1.217
2.139
3.062
3.984
4.906
/
/
/
1.151.910
6.109.597
2401.074
393.530
86.966
1.481.381
4.576.776
9.373.150
15.870.503
24.068.836
75.880.914
/
2.755
Tabel 17 Deviasi Standar dari Hasil Perhitungan Geometrik
/
;
1987
1988
1989
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
Jumlah
Ymean
Standar Deviasi
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
55
!
66.789
67.34
68.528
69.450
70.128
70.247
70.696
71.390
72.146
75.089
701.830
70.183
#
< <
< =<
>
0
<
66.730
67.611
68.503
69.407
70.323
71.252
72.192
73.145
74.111
75.089
#
#
#
#3.453
#2.572
#1.680
#776
140
1.069
2.009
2.962
3.928
4.906
#
#
#
11.924.731
6.617.176
2.822.155
601.690
19.737
1.142.248
4.037.219
8.744.755
15.427.128
24.068.836
75.435.676
#
2.747
104 dari 122
Tabel 18 Deviasi Standar dari Hasil Perhitungan
/
1987
1988
1989
1990
1991
1992
1993
1994
1995
1996
Jumlah
Ymean
Standar Deviasi
;
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
55
!
66.789
67.340
68.528
69.450
70.128
70.247
70.696
71.390
72.146
75.089
%
?
<
65.965
66.732
67.499
68.266
69.033
69.800
70.566
71.333
72.100
75.089
#
#
#
< <
< =<
#4.218
11.909.539
#2.684
#1.017
#1.150
#384
383
1.150
11.917
14.906
#
#
#
17.790.680
#
7.204.608
3.675.88
1.323.347
147.072
146.980
1.323.098
3.675.426
24.068.836
71.265.499
70.183
2.670
>
Hasil perhitungan stándar deviasi memperlihatkan angka yang berbeda
untuk ketiga metoda proyeksi. Angka terkecil adalah hasil perhitungan
proyeksi dengan metoda
. Jadi untuk memperkirakan
jumlah kota “A” 20 tahun mendatang dipilih metoda
3
105 dari 122
Lampiran C
Contoh Pembobotan dan Perhitungan Nilai Rata-Rata yang
Mewakili
Contoh Pembobotan
Tabel 19 Pembobotan
& !
-
50.000 #100.000
101.000 – 150.000
151.000 # 200.000
201.000 # 250.000
251.000 # 300.000
301.000 # 350.000
351.000 # 400.000
401.000 # 450.000
451.000 # 500.000
> 500.000
# (%)
9
15
18
4
3
2
1
4
1
6
@A
14,3
23,8
28,6
6,3
4,8
3,2
1,6
6,3
1,6
9,5
344
Contoh Perhitungan Nilai Rata-Rata yang Mewakili
Berdasarkan bobot dari kelompok dipadukan dengan skala.
Tabel 20 Perhitungan Nilai Rata-Rata (Metode Bobot)
& !
-
3 B *
(1)
9
15
18
4
3
2
1
4
1
6
@A
50.000 #100.000
101.000 – 150.000
151.000 # 200.000
201.000 # 250.000
251.000 # 300.000
301.000 # 350.000
351.000 # 400.000
401.000 # 450.000
451.000 # 500.000
> 500.000
Prosentase yang mewakili
(2)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
@A4
9
30
54
16
15
12
7
32
9
60
*66
= 244 / 630 x 100%
= 39 %
106 dari 122
Interval yang mewakili = 101.000 – 150.000
Berdasarkan metode statistik yang mengikuti fungsi normal
Contoh:
Tabel 21 Perhitungan Nilai Rata-Rata (Metode Statistik)
No.
Pendapatan
No.
Pendapatan
No.
Pendapatan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
280
150
300
300
300
100
500
125
200
130
120
220
250
400
250
300
300
450
375
250
300
70
103
233
120
1120
115
100
80
75
60
75
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
140
140
83
50
55
225
155
180
230
130
120
195
205
155
150
175
120
190
200
150
230
120
100
100
115
150
150
400
300
325
150
150
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
650
180
550
550
300
575
325
225
135
155
107 dari 122
No.
Pendapatan
34
165
35
155
36
75
37
75
38
165
Pendapatan rata/rata
Simpangan standar
Daerah sebaran
No.
Pendapatan
No.
Pendapatan
72
200
73
140
74
230
75
200
76
169
: 207
: 124
: 181 / 233
108 dari 122
Lampiran D
Contoh Kuesioner Kebutuhan dan Pelayanan Air Minum
Kecamatan
:
……………………………..….…………...
Kelurahan/desa :
……………………………..….…………...
Alamat
:
……………………………………………...
Pewawancara
:
……………………………………………...
Kabupaten
:
...................................................
Kota
:
...................................................
Tanggal
:
...................................................
A.
Data Keluarga
1. Jumlah kepala keluarga dalam 1 rumah
a. Ikk
c.
3 KK
b. 2 KK
d.
4 KK
2. Nama kepala keluarga yang diwawancarai:
3. Pekerjaan pokok kepala keluarga:
a. Pegawai Negeri
b. Pegawai swasta
c. Pedagang kecil
d. Pedagan kecil
e. Pedagang
f. Nelayan pemilik
g. Buruh nelayan
h. Buruh tani
i. Petani pemilik
j. Lain/lain ...........................
4. Jumlah anggota keluarga
5. Tingkat pendidikan kepala keluarga
109 dari 122
6. Kondisi bangunan yang ditempati:
a. Permanen b. Semi Permanen
c. Darurat.
7. Status kepemilikan rumah:
a. Milik sendiri
d. Menumpang
b. Sewa atau kontrak
e. Rumah adat
c. Rumah Dinas
B.
Karakteristik Sumber Air Minum
1. Dari mana anda memperoleh air:
(1)Untuk minum/memasak:
a. Sumur ......................L/hari
b. Air hujan .................. L/hari
c. Sungai/kali...................L/hari
d. PDAM..........................L/hari
e. Lain/lain.Sebutkan..........L/hari
(2)Untuk keperluan mandi, cuci dan lainnya:
1. Sumur .........................L/hari
2. Air hujan......................L/hari
3. Sungai/kali....................L/hari
4. PDAM...........................L/hari
5. Lain/lain.Sebutkan...........L/hari
2. Apakah sumber
memuaskan?
air
yang
anda
pakai
tersebut
sudah
a. Sudah dan mudah memperolehnya
b. Sudah tetapi sulit memperolehnya
c. Belum (sebutkan alasannya) ......................................
3. a. Apakah sumber air yang ada gunakan kering/surut?
(sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhan air untuk
keluarga)
1. Ya
2. Tidak
b. Kalau ”Ya”, bagaimana memperoleh air untuk keluarga?........
c. Kalau anda membeli air pada musim kemarau, maka:
110 dari 122
Dalam
satu
hari
anda
kaleng/ember/hari isi (± 20 L)
Harga setiap
kaleng/ember
kaleng/ember
membeli:
=
Rp
....................
..................
per
Berapa lama kira/kira anda membeli air selama musim
kemarau? ........ bulan atau .................. minggu.
C.
Penghasilan Keluarga
Berapa kira/kira menghasilan bapak, ibu, saudara dan berikut
penghasilan anggota keluarga lainnya yang diberikan pada
keluarga ini setiap bulannya?
a. Rp 100.000 – 200.000 per bulan
b. Rp 200.000 – 300.000 per bulan
c. Rp 400.000 – 500.000 per bulan
d. Rp 600.000 – 700.000 per bulan
e. Rp 700.000 – 800.000 per bulan
f. Rp 800.000 – 900.000 per bulan
g. Rp 900.000 – 1.000.000 per bulan
h. Rp 1.000.000 – 1.100.000 per bulan
i. Rp 1.100.000 – 1.200.000 per bulan
j. Rp 1.200.000 – 1.400.000 per bulan
k. Rp 1.400.000 – 1.500.000 per bulan
l. Rp 1.500.000 – 1.700.000 per bulan
m. Rp 1.700.000 – 1.900.000 per bulan
n. Rp 1.900.000 – 2.000.000 per bulan
o. Lebih besar dari Rp 2.000.000 per bulan
D.
Keinginan dan Kemampuan untuk Memperoleh Sambungan
Air Ledeng (PAM)
1. Kalau pemerintah telah membangun dan memperluas instalasi
air ledeng atau PAM di kota atau kecamatan ini, apakah bapak,
ibu, saudara ingin memperoleh sambungan pipa ledeng atau
PAM ke rumah:
a. Ya
111 dari 122
b. Tidak (bila memilih tidak, langsung ke no. 6)
2. Berapa rupiah paling tinggi bapak, ibu, sadaura bersedia
membayar langganan air ledeng, PAM setiap bulan: Rp
..................../bulan
3. Berapa rupiah paling tinggi bapak, ibu, sadara bersedia
membayar biaya penyambungannya: Rp ...............
4. Apakah bapak, ibu dan saudara sanggup untuk membayar
biaya penyambungan secara tunai?
a. Ya
b. Tidak
5. Kalau diberikan kesempatan untuk mencicil pemayaran
sambungan, berapa rata/rata bapak, ibu, saudara sanggup
untuk membayar cicilan setiap bulannya:
Rp ...............
6. Ataukah bapak, ibu, saudara ingin membeli air dari kran umum
saja :
a. Ya
b. tidak
7. Apa sebabnya bapak, ibu, saudara tidak ingin memanfaatkan
pelayanan air ledeng, PAM (sambungan ke rumah) tersebut :
a. Biayanya terlalu mahal
b. Kualitas airnya tidak baik
c. Airnya sedang mati tidak selalu tersedia
d. Ketiga/tiganya.
E.
Tingkat Pelayanan dan Jumlah Pemakaian
1. Jenis sambungan apa yang akan saudara pakai?
a. Sambungan Rumah
b. Sambungan Halaman
c. Kran Umum
d. Terminal Air
2. Berapa meter kubik rata/rata pemakaian air dalam sebulan?
................ m³/bulan
3. Apakah ada tetangga yang ikut menggunakan sambungan
rumah ini?
a. Ada
b. Tidak ada
4. Sumber air tambahan atau pengganti yang saudara gunakan:
a. Sumur atau pompa sendiri ..........L/hari
112 dari 122
b. Air hujan............................... L/hari
c. Sumur atau poma tetangga ......... L/hari
d. Sungai, kali, selokan atau parit.... L/hari
e. Mata Air .............................. L/hari
f. Penjual air............................ L/hari
113 dari 122
Lampiran E
Contoh Perhitungan Kebutuhan Air Minum
Hasil survei sosial ekonomi dan survei kebutuhan air minum untuk Kota
X tahun 1997 didapatkan data pemakaian air, data penghasilan
keluarga, data kemampuan membayar air dari PAM (Tabel 22, Tabel 24,
Tabel 25) dan kegiatan yang termasuk kegiatan non domestik adalah
sosial khusus, instansi pemerintah, niaga kecil dan niaga besar dan
industri (Tabel 23).
Berdasarkan data tersebut diatas, maka hitung:
a. Besar pemakaian air setiap orang setiap hari
b. Besar pemakaian air non domestik;
c. Besar tingkat pelayanan;
d. Besar rasio pelayanan HU dan SR
e. Kebutuhan air minum untuk 10 tahun rencana yaitu tahun 2007;
Perhitungan:
a. Berdasarkan tabel 22, maka dapat dihitung pemakaian air setiap
orang setiap hari adalah:
Pemakaian =
Pemakaian =
Total pemakaian air (Liter/hari)
////////////////////////////////////////////
Jumlah anggota keluarga (orang)
686.727,3 Liter/hari
//////////////////////////
4.603 orang
Pemakaian air = 149,2 Liter/orang/hari
b. Besar kebutuhan air non domestik;
Berdasarkan survei pelanggan existing pengguna jasa air minum
PAM Kota X (Tabel 23) terdapat data pengguna air yang termasuk
kategori non domestik maka berdasarkan analisa pemakaian air
eksisting didapat data penggunaan air untuk kegiatan non domestik
114 dari 122
adalah 15% dari total kegiatan domestik, jadi pemakaian air untuk
kegiatan non domestik adalah:
Pemakaian air non domestik = 15 % X pemakaian air domestik
Tabel 22 Hasil Survei Pemakaian Air Kota X
N
O
KECAMATAN/
KELURAHAN
I
1
2
3
4
II
1
2
3
4
5
6
7
III
1
2
3
4
5
6
7
IV
1
2
3
4
V
1
2
3
4
5
6
X Selatan
A
B
C
D
X Barat
E
F
G
H
I
J
K
X Timur
L
M
N
O
P
Q
R
X Utara
S
T
U
V
Kab. X
Kec. XA
Kel. XA
Kec. XB
Kel. XB
Kec. XC
Kel. XC
Jumlah
Total
Pemalaian
(Liter/hari)
Jumlah
Respon#
den (KK)
Jumlah
Ang.
Keluarga
(orang)
Rata#rata
Ang.
Keluarga/
KK
(orang)
76.0
39.0
19.0
53.0
437.0
215.0
110.0
324.0
5.8
5.5
5.8
6.1
7,988.0
3,657.0
1,872.0
5,164.0
57,530.5
28,959.0
15,798.0
41,155.0
65,518.5
32,616.0
17,670.0
46,319.0
27.0
72.0
18.0
18.0
75.0
111.0
17.0
155.0
417.0
105.0
103.0
423.0
605.0
98.0
5.7
5.8
5.8
5.7
5.6
5.5
5.8
2,801.0
6, 161.0
1,559.0
1,534.0
6,525.0
9,543.0
1,496.0
20,178.0
55,205.5
15,110.5
13,435.0
59,394.5
85,823.5
14,134.5
22,979.0
61,366.5
16,669.5
14,969.5
65,919.5
95,366.5
15,630.5
24.0
14.0
9.0
15.0
6.0
3.0
20.0
138.0
83.0
57.0
88.0
34.0
20.0
117.0
5.8
5.9
6.3
5.9
5.7
6.7
5.9
2,087.0
1,232.0
792.0
1,395.0
503.0
239.0
1,910.0
15,976.0
11,569.5
7,018.0
10,707.0
4,365.5
2,639.0
13,386.5
18,063.0
12,801.5
7,810.0
12,102.0
4,868.5
2,878.0
15,296.5
40.0
49.0
43.0
22.0
228.0
274.0
252.0
151.0
5.7
5.6
5.9
6.9
3,445.0
4,112.0
3,684.0
1,961.0
31,023.0
38,512.5
34,474.5
17,085.5
34,468.0
42,624.5
38,158.5
19,046.5
#
10.0
#
10.0
#
10.0
800.0
#
56.0
#
55.0
#
58.0
4,603.0
#
5.6
#
5.5
#
5.8
146.1
#
880.0
#
855.0
#
880.0
72,275
#
7,354.5
#
6,404.0
#
7,212.8
614,452.3
#
8,234.5
#
7,259.0
#
8,092.8
686,727.3
Kondisi Pemakaian Air
Untuk MCK
Untuk
(Liter/hari)
minum/
masak
(Liter/hari)
115 dari 122
Tabel 23 Hasil Survei Data Pelanggan Existing PDAM Kota X
NO
I
KATEGORI PDAM
KATEGORI PERENCANAAN
SOSIAL
1a
Sosial Umum
Kran Umum & Non Domestik
1b
Sosial Khusus
Non Domestik
II
NON NIAGA
IIa1
Rumah Tangga R I A
Domestik
IIa2
Rumah Tangga R I B
Domestik
IIa3
Rumah Tangga R I C
Domestik
IIb1
R 2 Rumah Sederhana
Domestik
IIb2
R 2 Rumah Semi Permanen
Domestik
IIb3
R 2 Rumah Permanen
Domestik
IIc
Rumah Tanggal R 3
Domestik
IId
Rumah Tanggal R 4
Domestik
IIe
Kedutaan Konsulat
Domestik
Iif
Instansi Pemerintah
Non Domestik
III
NIAGA
IIIa
Niaga Kecil
Niaga
IIIb
Niaga Besar
Niaga
IV
INDUSTRI
Iva
Industri Kecil
IVb
Industri Besar
Industri
Industri
V
KHUSUS
Va
Pelabuhan
Vb
Mobil Tangi atau alat angkut lain
Khusus
Khusus
c. Besar tingkat pelayanan
Besarnya tingkat pelayanan berdasarkan hasil survei (tabel 24)
adalah 80%, akan tetapi ketersediaan sumber air baku pada tahun
1997 hingga tahun 2002 hanya 60%, maka tingkat pelayanan pada
tahun 1997 hingga tahun 2002 adalah 60%, sedangkan 80% adalah
merupakan tingkat pelayanan pada tahun rencana yaitu pada tahun
2007;
116 dari 122
d. Besar rasio pelayanan (HU dan SR);
Berdasarkan pada pembagian kelompok, pendapatan yang
didasarkan pendapatan rumah tangga setiap bulan, maka
pendapatan rumah tangga dapat dibagi menjadi 5 kelompok yaitu:
Pendapatan sangat rendah < Rp 200.000;
Pendapatan rendah Rp 200.000 – Rp 300.000;
Pendapatan sedang Rp 300.001 – Rp 400.000;
Pendapatan menengah Rp 400.001 – Rp 600.000;
Pendapatan tinggi > Rp 700.000;
Berdasarkan hasil survei pendapatan keluarga (tabel 25) didapat
perbandingan HU dan SR:
HU = 6% dan SR = 94%
e. Kebutuhan air untuk tahun 1997 dapat dilihat pada tabel 26;
f. Kebutuhan air untuk tahun rencana yaitu tahun 2007 dapat dilihat
pada tabel 27.
117 dari 122
Tabel 24 Keinginan dan Kemampuan untuk Memperoleh Sambungan PAM
1
I
1
2
3
4
II
1
2
3
4
5
6
7
III
1
2
3
4
5
6
7
IV
1
2
3
4
V
.C
.%' /
X Selatan
A
B
C
D
X Barat
E
F
G
H
I
J
K
X Timur
L
M
N
O
P
Q
R
X Utara
S
T
U
V
Kab. X
3,
<
#
!
8
*,
5,444 34,444
33,444 35,444
# + # +
3@,444 *4,444 *3,444 *A,444
8
48
26
13
34
13
5
2
8
61
31
15
42
9.47
4.81
2.33
6.52
27
16
13
26
12
9
0
6
0
0
0
0
9
1
0
2
48
24
13
34
9.41
5.10
2.55
6.67
15
41
9
9
51
63
14
6
16
5
5
9
26
0
21
57
14
14
60
89
14
3.26
8.85
2.17
2.17
9.32
13.82
2.17
6
34
9
8
41
59
6
6
6
0
0
1
2
5
3
1
0
1
9
2
3
0
0
0
0
0
0
0
15
41
9
9
51
63
14
2.94
8.04
1.76
1.76
10.00
12.35
2.75
15
9
5
9
3
3
13
4
2
2
3
2
0
3
19
11
7
12
5
3
16
2.95
1.71
1.09
1.86
0.78
0.47
2.48
13
9
3
8
1
2
11
2
0
2
1
1
1
2
0
0
0
0
1
0
0
0
0
0
0
0
0
0
15
9
5
9
3
3
13
2.94
1.76
0.98
1.76
0.59
0.59
2.55
23
33
32
16
9
6
2
6
32
39
34
22
4.97
6.06
5.28
3.42
17
25
26
13
2
3
4
3
4
5
2
0
0
0
0
0
23
33
32
16
4.51
6.47
6.27
3.14
118 dari 122
1
1
2
3
4
5
6
.C
.%' /
Kec. XA
Kel. XA
Kec. XB
Kel. XB
Kec. XC
Kel. XC
Jumlah
%
3,
<
#
8
#
10
#
8
510
79.19
#
#
0
#
0
#
0
134
20.81
#
8
#
10
#
8
644
100.00
!
8
#
1.24
#
1.50
#
1.24
100
*,
5,444 34,444
#
8
#
10
#
6
397
33,444 35,444
#
0
#
2
#
0
70
119 dari 122
# + # +
3@,444 *4,444 *3,444 *A,444
#
#
0
0
#
#
0
0
#
#
0
0
31
12
8
#
8
#
10
#
8
510
#
1.57
#
1.96
#
1.57
100.00
Tabel 25 Hasil Survei Pendapatan Keluarga di Kota X
1
!. " !
.%' 0
; .%
1
100.000 # 200.000 1 1
2
200.001 # 300.000 1 3
3
300.001 # 400.000 1 1
4
400.001 # 500.000 9 4
5
500.001 # 600.000 10 1
6
600.001 # 700.000 15 2
7
700.001 # 800.000 30 10
8
800.001 # 900.000 8 16
9
900.001 # 1.000.000 1 0
10 1.000.001 # 1.100.000 0 0
11 1.100.001 # 1.200.000 0 1
C " .
1 1 1 1
1 1 1 1
1 6 1 1
2 3 1 9
0 2 12 12
3 6 8 22
3 20 0 18
7 12 1 6
1 0 1 1
0 0 0 1
0 2 1 0
.C
;
0 /
1 1 1 1
1 1 1 1
1 2 2 3
2 2 6 16
3 1 11 21
5 6 19 27
1 2 19 28
2 1 13 12
2 1 1 1
0 1 1 1
0 0 1 0
1
1
1
1
2
5
1
2
1
1
1
%
1
1
1
3
5
3
7
1
1
1
0
' .%' /
;
'
1 !
1 0 1 0
1 0 0 1
1 1 1 1
1 1 1 0
2 1 2 1
2 4 5 0
1 1 1 0
3 1 4 1
1 0 0 1
1 0 0 1
0 0 0 0
JUMLAH 76 39 19 53 27 72 18 18 75 111 17 24 14
9 15
;'
D
0
0
0
1
1
0
0
0
1
0
0
6
120 dari 122
1 1 1
1 1 1
1 1 1
1 5 5
0 4 8
7 18 16
3 6 4
5 3 5
0 1 0
1 0 0
0 0 2
'
1
4
5
1
1
2
3
2
1
0
2
;
0
1
1
1
3
1
1
2
0
0
0
;
0 2
1 1
1 1
1 1
3 2
1 14
1 24
2 3
0 0
0 0
0 1
;C 1
%
8
1
1
2
1
1
2
0
2
0
0
0
21
27
38
78
109
193
184
114
16
9
11
2,63
3,38
4,75
9,75
13,63
24,13
23
14,25
2
1,13
1,38
3 20 40 43 22 10 10 49 10
800
100
Tabel 26 Perhitungan Kebutuhan Air Domestik dan Non Domestik
Kota X Tahun 1997
NO
KETERANGAN
SATUAN
JUMLAH
orang
517.756.000
a. Hidran Umum
Liter/orang/hari
30,00
b. Sambungan Rumah
Liter/orang/hari
149,19
3
Tingkat Pelayanan
%
60,00
4
Rasio Pelayanan
/
/
a. Hidran umum
%
6,00
b. Sambungan rumah
%
94,00
Kebutuhan Domestik
Liter/hari
73.541.943,23
a. Hidran Umum
Liter/detik
10,79
b. Sambungan rumah
Liter/detik
840,39
6
Kebutuhan Non Domestik
Liter/detik
178,87
7
Total Kebutuhan Air
Liter/detik
1.030,05
8
Jumlah Sambungan
/
/
a. Hidran Umum (1 HU = 100 org)
sambungan
310,65
b. Sambungan rumah ( 1 SR = 10
sambungan
48.669,06
1
Jumlah Penduduk
2
Pemakaian Air
5
org)
121 dari 122
Tabel 27 Rekapitulasi Kebutuhan Air Tiap-Tiap Tahun Rencana Kota X
1
'
1 Jumlah Penduduk
2 Tingkat Pelayanan
Jumlah penduduk berdasarkan
Tingkat Pelayanan
3 Ratio pelayanan
Hidran Umum (HU)
Sambungan Rumah (SR)
4 Jumlah Pemakaian Air
Hidran Umum (HU)
Sambungan Rumah (SR)
5 Jumlah populasi
Hidran Umum (HU)
Sambungan Rumah (SR)
6 Kebutuhan domestik
Hidran Umum (HU)
Sambungan Rumah (SR)
7 Total kebutuhan domestik
8 Total kebutuhan non domestik
9 Total kebutuhan air
'
. ' '/
3EEF
517.756
60
310.654
86.400
3EE7
530.700
60
318.420
3EEE
543.967
60
326.380
*444
557.506
70
390.297
*443
571.506
70
400.054
*44*
585.793
70
410.055
*44A
600.437
70
420.307
*446
615.449
70
430.814
*445
630.835
80
504.668
*44@
646.606
80
517.285
%
%
%
6.00
94.00
6.00
94.00
6.00
94.00
6.00
94.00
6.00
94.00
6.00
94.00
6.00
94.00
6.00
94.00
6.00
94.00
6.00
94.00
l/hari
l/hari
30
147.2
30.90
151.62
31.83
156.16
32.78
160.85
33.77
165.67
34.78
170.65
35.82
175.76
36.90
181.04
38.00
186.47
39.14
192.06
orang
orang
100
10
100
10
100
10
100
10
100
10
100
10
100
10
100
10
100
10
100
10
l/det
l/det
l/det
l/det
l/det
m3/hari
647.20
4,975.06
5,622.25
1,124.45
6,746.71
582,915
638.28
5,252.42
5,935.42
1,222.75
7,595.13
618.490
721.37
5,545.24
6,266.61
1,328.52
7,595.13
656.219
888.52
6,830.12
7,718.64
1,662.66
9,401.30
812.272
938.05
7,210.90
8,148.95
1,682.66
9,974.32
861.781
990.35
7,612.91
8,603.25
1,978.75
11,226.45
969.965
1,045.56
8,037.33
9,082.89
2,143.56
11,226.45
969.965
1,045.56
8,037.33
9,589.26
2,320.60
11,909.88
1,029.012
1,331.84
10,238.25
11,570.12
2,869.39
14,439.51
1,247.574
1,406.12
10,809.03
12,215.16
3,102.65
15,317.81
1,323.459
Jiwa
% jiwa
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 6 Juni 2007
MENTERI PEKERJAAN UMUM
DJOKO KIRMANTO
122 dari 122
PEDOMAN PENYUSUNAN
PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM
PENYEDIAAN AIR MINUM
LAMPIRAN
:
NOMOR
TANGGAL
:
:
PERMEN PU TENTANG
PENYELENGGARAAN
PENGEMBANGAN SPAM
18/PRT/M/2007
6 JUNI 2007
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ..................................................................................... ..
1
DAFTAR TABEL ................................................................................
5
DAFTAR GAMBAR ...........................................................................
7
KATA PENGANTAR .........................................................................
8
PENDAHULUAN ................................................................................
9
1.
Ruang Lingkup ...................................................................... 10
2.
Acuan Normatif .................................................................... 10
3.
Istilah dan Definisi ................................................................ 11
4.
Penyusunan Perencanaan Teknis Pengembangan SPAM 17
4.1
Muatan Perencanaan Teknis Pengembangan SPAM............. 17
4.2
Tenaga Ahli Penyusunan Perencanaan Teknis
Pengembangan SPAM............................................................ 17
5.
Tata Cara Penyusunan Perencanaan Teknis
Pengembangan SPAM .......................................................... 19
5.1
Perencanaan Teknis Komponen Unit SPAM .......................... 19
5.1.1
Perencanaan Teknis Unit Air Baku ......................................... 21
5.1.1.1 Tata Cara Rancang Teknik Bangunan Pengambilan Air Baku 22
5.1.1.2 Perencanaan Teknis Unit Transmisi Air Baku......................... 30
5.1.2
Perencanaan Teknis Unit Produksi ......................................... 34
5.1.2.1 Bangunan Penangkap Mata Air (Broncaptering)..................... 35
5.1.2.2 Bangunan Pengambil Air Baku dari Air Tanah (Sumur).......... 36
5.1.2.3 Bangunan Saringan Pasir Lambat ......................................... 54
5.1.2.4 Instalasi Pengolahan Air Minum Konvensional ...................... 54
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
1 dari 170
5.1.3
Perencanaan Teknis Unit Distribusi ........................................ 54
5.1.3.1 Perpipaan Transmisi Air Minum dan Distribusi ....................... 55
5.1.3.2 Reservoir ................................................................................ 56
5.1.3.3 Pompa Distribusi ..................................................................... 57
5.1.3.4 Pipa Distribusi ........................................................................ 60
5.1.4
Perencanaan Teknis Unit Pelayanan ...................................... 63
5.1.5
Perencanaan Teknis Bangunan Penunjang............................ 66
5.1.5.1 Bak Pelepas Tekan ................................................................. 66
5.1.5.2 Booster Station........................................................................ 66
5.1.5.3 Jembatan Pipa ........................................................................ 67
5.1.5.4 Syphon .................................................................................... 67
5.1.5.5 Perlintasan Kereta Api ............................................................ 67
5.1.5.6 Manhole .................................................................................. 67
5.1.5.7 Sump Well............................................................................... 68
5.1.5.8 Thrust Block ............................................................................ 68
5.1.6
Perencanaan Teknis Bangunan Pelengkap ............................ 68
5.1.6.1 Rumah Pompa ........................................................................ 68
5.1.6.2 Rumah Kimia, Laboratorium, dan Gudang.............................. 74
5.2
Keluaran Perencanaan Teknis Pengembangan SPAM .......... 83
5.2.1
Tata Cara Penyesuaian Rancang Teknis SPAM .................... 84
5.2.2
Tata Cara Penentuan Simbol .................................................. 86
6.
Survei-survei ......................................................................... 87
6.1
Tata Cara Survei dan Pengkajian Topografi .......................... 87
6.1.1
Ketentuan Umum ................................................................... 87
6.1.2
Ketentuan Teknis ................................................................... 87
6.1.3
Cara Pengerjaan .................................................................... 88
6.1.4
Petunjuk Pengukuran ............................................................. 89
6.2
Tata Cara Survei dan Pengkajian Ketersediaan Bahan
Konstruksi ............................................................................... 93
6.2.1
Ketentuan Umum ................................................................... 93
6.2.2
Komponen Bahan Konstruksi ................................................. 93
6.2.3
Kriteria Penilaian .................................................................... 94
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
2 dari 170
6.2.4
Sumber Informasi ................................................................... 94
6.2.5
Cara Pengerjaan ..................................................................... 95
6.3
Tata Cara Survei dan Pengkajian Energi ................................ 97
6.3.1
Ketentuan Umum ................................................................... 97
6.3.2
Ketentuan Teknis ................................................................... 97
6.3.3
Cara Pengerjaan .................................................................. 101
6.4
Tata Cara Survei dan Pengkajian Hasil Penyelidikan Tanah 104
6.4.1
Ketentuan Umum ................................................................. 104
6.4.2
Ketentuan Teknis ................................................................. 105
6.4.3
Cara Pengerjaan .................................................................. 115
6.5
Tata Cara Penyusunan Dokumen Lelang ............................ 119
6.6
Spesifikasi Teknis Rancangan Anggaran Biaya.................... 119
6.7
Tata Cara Survei Geomorfologi dan Geohidrologi ............... 119
6.7.1
Ketentuan Umum ................................................................. 119
6.7.2
Ketentuan Teknis ................................................................. 120
6.7.3
Peralatan .............................................................................. 121
6.7.4
Cara Pengerjaan .................................................................. 122
6.8
Tata Cara Survei Hidrolika Air Permukaan .......................... 123
6.8.1
Ketentuan Umum ................................................................. 123
6.8.2
Ketentuan Teknis ................................................................. 124
6.8.3
Peralatan .............................................................................. 128
6.8.4
Prosedur Pelaksanaan .......................................................... 128
6.9
Tata Cara Survei dan Pengkajian Lokasi SPAM .................. 130
6.9.1
Ketentuan Umum ................................................................. 130
6.9.2
Ketentuan Teknis ................................................................. 131
6.9.3
Prosedur Pelaksanaan .......................................................... 132
6.10
Tata Cara Survei dan Pengkajian Ketersediaan Bahan
Kimia ..................................................................................... 134
6.10.1
Ketentuan Umum ................................................................. 134
6.10.2
Ketentuan Teknis ................................................................. 134
6.10.3
Cara Pengerjaan .................................................................. 136
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
3 dari 170
6.11
Tata Cara Perancangan Anggaran Biaya ............................. 142
6.11.1
Ketentuan Umum ................................................................. 142
6.11.2
Ketentuan Teknis ................................................................. 142
6.11.3
Cara Pengerjaan .................................................................. 142
LAMPIRAN A: Tabel Koefisien untuk Perhitungan Bangunan
Pengambil Air Baku dari Air Tanah (Sumur) .............. 144
LAMPIRAN B Contoh-Contoh dalam Spesifikasi Teknis Rancangan
Anggaran Biaya .......................................................... 159
LAMPIRAN C Contoh Proses Pengolahan Air Minum ...................... 167
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
4 dari 170
DAFTAR TABEL
Tabel 1
Kebutuhan Tenaga Ahli ..................................................... 18
Tabel 2
Kriteria Pipa transmisi ....................................................... 30
Tabel 3
Jumlah dan Debit Pompa Sistem Transmisi Air Minum .... 32
Tabel 4
Kriteria Pipa Distribusi ....................................................... 55
Tabel 5
Jumlah dan Ukuran Pompa Distribusi ............................... 58
Tabel 6
Faktor Jam Puncak Untuk Perhitungan Jaringan Pipa
Distribusi ........................................................................... 62
Tabel 7
Ukuran Panjang dan Diameter Pipa Sambungan
Pelayanan ......................................................................... 62
Tabel 8
Ukuran Rumah Kimia, Laboratorium dan Gudang ............ 75
Tabel 9
Bentuk dan Bahan Rumah Kimia, Laboratorium dan
Gudang .............................................................................. 77
Tabel 10 Kinerja Rumah Kimia, Laboratorium dan Gudang ............. 82
Tabel 11 Pedoman Penilaian SDE.................................................... 99
Tabel 12 Karakteristik Bahan-bahan Kimia Pengolahan Air ............ 139
Tabel 13 Heat Index bulanan dari Thornwaite .................................. 144
Tabel 14 Persentase Waktu Jam Harian untuk Tiap-Tiap Bulan
Selama Setahun................................................................. 146
Tabel 15 Koefisien Monthly Day Time .............................................. 148
Tabel 16 Faktor Pertumbuhan ......................................................... 148
Tabel 17 Teoritis Radiasi Maksimum Bulan IgA (Cl/Cm2/hari)........... 149
Tabel 18 Lamanya Hari Secara Astronomi (Jam dan Persepuluhan) 150
Tabel 19 Harga 0,56 - 0,08√e .......................................................... 151
Tabel 20 Harga ôT4 untuk T dari 1 – 30,9OC (Cal/cm2/hari).............. 153
Tabel 21 Harga dari
F / 0,65
1
............................................ 154
x T
1 ÷ FT / 0,65
59
Tabel 22 Harga dari
0,26
......................................................... 155
1 ÷ FT / 0,65
Tabel 23 Tekanan Uap Air Maksimum (OW) ..................................... 157
Tabel 24 Contoh Estimasi Biaya Tingkat Pelayanan ........................ 159
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
5 dari 170
Tabel 25 Contoh Format Analisa Satuan Harga Dasar untuk Rancang
Teknis................................................................................. 159
Tabel 26 Analisa Harga Satuan Pemasangan Pipa Fitting dan
Perlengkapannya ............................................................... 161
Tabel 27 Daftar Upah dan Harga Bahan Pekerjaan ......................... 166
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
6 dari 170
DAFTAR GAMBAR
Gambar 1 Perletakkan Pompa pada Pondasi .................................... 71
Gambar 2 Sketsa Pengukuran Ketinggian ......................................... 90
Gambar 3 Sketsa Pengukuran Jalur .................................................. 92
Gambar 4 Diagram Alir Survei dan Pengkajian Bahan Konstruksi .... 97
Gambar 5 Langkah-langkah Survei dan Penelitian SDE ................... 104
Gambar 6 Diagram Alir Survei dan Penelitian Bahan Kimia .............. 136
Gambar 7 Skema Kegiatan Operasional SPAM dengan Sumber Air
Baku dari Air Tanah ........................................................... 167
Gambar 8 Skema Kegiatan Operasional SPAM dengan Sumber Air
Baku dari Mata Air.............................................................. 168
Gambar 9 Instalasi Pengolahan Air .................................................... 169
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
7 dari 170
KATA PENGANTAR
Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), disusunlah
suatu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) tentang
Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM). Permen PU ini mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan
pengembangan SPAM yaitu perencanaan pengembangan SPAM,
pelaksanaan konstruksi, pengelolaan SPAM, pemeliharaan dan
rehabilitasi SPAM, serta pemantauan dan evaluasi SPAM. Selain batang
tubuh yang bersifat pengaturan, Permen PU ini dilengkapi pula dengan
7 (tujuh) lampiran yang bersifat teknis, yaitu:
1. Lampiran I
: Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pengembangan
SPAM
2. Lampiran II : Pedoman
Penyusunan
Pengembangan SPAM
3. Lampiran III : Pedoman
Penyusunan
Pengembangan SPAM
Studi
Kelayakan
Perencanaan
Teknis
4. Lampiran IV : Pedoman Pelaksanaan Konstruksi SPAM
5. Lampiran V : Pedoman Pengelolaan SPAM
6. Lampiran VI : Pedoman Pemeliharaan dan Rehabilitasi SPAM
7. Lampiran VII : Pedoman Pemantauan dan Evaluasi SPAM
Lampiran mengenai Pedoman Penyusunan Perencanaan Teknis
Pengembangan SPAM ini, disusun untuk melengkapi pengaturan teknis
yang terdapat dalam batang tubuh Permen. Penyusunan Pedoman
Perencanaan Teknis Pengembangan SPAM dilaksanakan karena
adanya kebutuhan untuk terwujudnya kontruksi yang berkualitas,
bermanfaat, dan dan tahan lama sesuai umur teknisnya. Selain itu,
untuk menghindari terjadinya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan
konstruksi SPAM, maka Perencanaan Teknis Pengembangan SPAM
perlu disusun dengan sangat teliti dan sesuai dengan norma, standar,
pedoman, dan manual yang berlaku.
Pedoman ini disusun oleh Panitia Teknis Penyusunan Rancangan
Peraturan Menteri PU tentang Penyelenggaraan Pengembangan SPAM
yang telah dirumuskan dan melalui rapat-rapat teknis dan rapat
konsensus pada tanggal 17-18 Oktober 2006 di Bandung. Rapat
konsensus ini dihadiri oleh wakil-wakil produsen, konsumen, asosiasi,
lembaga penelitian, perguruan tinggi serta instansi terkait.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
8 dari 170
PENDAHULUAN
Penyusunan Perencanaan Teknis Pengembangan SPAM dimaksudkan
untuk menyiapkan dokumen teknis pelaksanaan kegiatan secara detail
atau rinci, yang memuat rancangan teknis sistem pengembangan,
perhitungan dan gambar teknis, spesifikasi teknis, dan dokumen
pelaksanaan kegiatan berdasarkan norma, standar, pedoman, dan
manual yang berlaku.
Sedangkan tujuan penyusunan Perencanaan Teknis Pengembangan
SPAM adalah sebagai pedoman dan acuan dalam pelaksanaan
konstruksi, sehingga pelaksanaan pengembangan SPAM dapat
terwujud sesuai dengan perencanaan awal.
Secara garis besar, pedoman ini memberikan acuan dalam penyusunan
perencanaan teknis SPAM. Muatan pedoman ini adalah rancangan
detail kegiatan serta tahapan dan jadwal pelaksanaan, perhitungan dan
gambar teknis, spesifikasi teknis, rencana anggaran biaya, analisis
harga satuan, dan dokumen pelaksanaan kegiatan (dokumen tender,
jadwal pelelangan, pemaketan). Perencanaan teknis pengembangan
SPAM disusun dengan menggunakan data hasil survei yang
dilaksanakan sesuai dengan tata cara pelaksanaan survei.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
9 dari 170
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN
AIR MINUM
1. Ruang Lingkup
Ruang
lingkup
pedoman
penyusunan
perencanaan
teknis
pengembangan SPAM meliputi perencanaan SPAM perpipaan yang
terdiri dari:
a. Pendahuluan,
b. Muatan dan Pelaksana Penyusunan Perencanaan Teknis
Pengembangan SPAM,
c. Tata Cara Penyusunan Perencanaan Teknis, dan
d. Survei-survei.
2. Acuan Normatif
Landasan hukum pedoman penyusunan
pengembangan SPAM adalah sebagai berikut:
perencanaan
teknis
Undang-Undang No. 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi;
Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;
Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum;
SNI 06-2552-1991 tentang Metode Pengambilan Contoh
PVC Untuk Air Minum;
Uji Pipa
SNI 03-3981-1995 tentang Tata cara perencanaan instalasi saringan
pasir lambat;
SNI 03-6419-2000 tentang Spesifikasi Pipa PVC bertekanan
berdiameter 110-315 mm untuk Air Bersih;
SK SNI S-20-1990-2003 tentang Spesifikasi Pipa PVC untuk Air
Minum;
SNI 06-4829-2005 tentang Pipa Polietilena Untuk Air Minum;
SNI 19-6773-2002 tentang Spesifikasi Unit Paket Instalasi
Penjernihan Air Sistem Konvensional Dengan Struktur Baja;
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
10 dari 170
SNI 19-6774-2002 tentang Tata Cara Perencanaan Unit Paket
Instalasi Penjernihan Air;
SNI 03-6481-2000 tentang Sistem Plumbing;
Standar BS 1387-67 untuk pipa baja kelas medium.
AWWA C 200;
SII 2527-90;
JIS G 3452;
JIS G 3457;
ISO 2531;
BS 4772.
3. Istilah dan Definisi
Dalam pedoman ini, yang dimaksud dengan:
1.
Air baku untuk air minum rumah tangga, yang selanjutnya disebut
air baku adalah air yang dapat berasal dari sumber air permukaan,
cekungan air tanah dan/atau air hujan yang memenuhi baku mutu
tertentu sebagai air baku untuk air minum.
2.
Air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses
pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat
kesehatan dan dapat langsung diminum.
3.
Penyediaan air minum adalah kegiatan menyediakan air minum
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar mendapatkan
kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif.
4.
Sistem penyediaan air minum yang selanjutnya disebut SPAM
merupakan satu kesatuan sistem fisik (teknik) dan nonfisik dari
prasarana dan sarana air minum.
5.
Pengembangan SPAM adalah kegiatan yang bertujuan
membangun, memperluas dan/atau meningkatkan sistem fisik
(teknik) dan nonfisik (kelembagaan, manajemen, keuangan, peran
masyarakat, dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk
melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju
keadaan yang lebih baik.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
11 dari 170
6.
Penyelenggaraan pengembangan SPAM adalah kegiatan
merencanakan, melaksanakan konstruksi, mengelola, memelihara,
merehabilitasi, memantau, dan/atau mengevaluasi sistem fisik
(teknik) dan nonfisik penyediaan air minum.
7.
Penyelenggara pengembangan SPAM yang selanjutnya disebut
Penyelenggara adalah badan usaha milik negara/badan usaha milik
daerah, koperasi, badan usaha swasta, dan/atau kelompok
masyarakat yang melakukan penyelenggaraan pengembangan
SPAM.
8.
Pelanggan adalah orang perseorangan, kelompok masyarakat, atau
instansi yang mendapatkan layanan air minum dari Penyelenggara.
9.
Masyarakat adalah kumpulan orang yang mempunyai kepentingan
yang sama yang tinggal di daerah dengan yuridikasi yang sama.
10. Wilayah Pelayanan adalah wilayah yang layak mendapatkan suplai
air minum dengan sistem perpipaan maupun non-perpipaan, dan
masuk dalam cakupan pelayanan sesuai dengan periode
perencanaan.
11. Unit air baku adalah sarana dan prasarana pengambilan dan/atau
penyedia air baku, meliputi bangunan penampungan air, bangunan
pengambilan/penyadapan, alat pengukuran, dan peralatan
pemantauan, sistem pemompaan, dan/atau bangunan sarana
pembawa serta perlengkapannya.
12. Unit produksi adalah adalah sarana dan prasarana yang dapat
digunakan untuk mengolah air baku menjadi air minum melalui
proses fisik, kimiawi an/atau biologi, meliputi bangunan pengolahan
dan perlengkapannya, perangkat operasional, alat pengukuran dan
peralatan pemantauan, serta bangunan penampungan air minum.
13. Unit distribusi adalah sarana untuk mengalirkan air minum dari titik
akhir pipa transmisi air minum sampai unit pelayanan.
14. Unit pelayanan adalah sarana untuk mengambil air minum langsung
oleh masyarakat yang terdiri dari sambungan rumah, hidran umum,
dan hidran kebakaran.
15. Jaringan Pipa Transmisi Air Baku adalah ruas pipa pembawa air
dari sumber air sampai unit produksi;
16. Jaringan Pipa Transmisi Air Minum adalah ruas pipa pembawa air
minum dari unit produksi/bangunan penangkap air sampai reservoir
atau batas distribusi;
17. Jaringan Pipa Distribusi adalah ruas pipa pembawa air dari bak
penampung reservoir sampai unit pelayanan;
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
12 dari 170
18. Jaringan pipa distribusi sistem tertutup adalah sistem jaringan pipa
induk yang melingkar dan tertutup sehingga terdapat arah aliran
bolak-balik;
19. Jaringan pipa distribusi sistem cabang adalah sistem jaringan pipa
distribusi yang berbentuk cabang sehingga terdapat satu arah aliran
dari pipa distribusi utama ke pipa distribusi pembawa, kemudian
seterusnya ke pipa distribusi pembagi dan pipa pelayanan;
20. Zona distribusi suatu sistem penyediaan air minum adalah suatu
area pelayanan dalam wilayah pelayanan air minum yang dibatasi
oleh pipa jaringan distribusi utama (distribusi primer).
21. Jaringan Distribusi Utama (JDU) atau distribusi primer yaitu
rangkaian pipa distribusi yang membentuk zona distribusi dalam
suatu wilayah pelayanan SPAM.
22. Jaringan distribusi pembawa atau distribusi sekunder adalah jalur
pipa yang menghubungkan antara JDU dengan Sel Utama.
23. Jaringan distribusi pembagi atau distribusi tersier adalah rangkaian
pipa yang membentuk jaringan tertutup Sel Utama.
24. Pipa pelayanan adalah pipa yang menghubungkan antara jaringan
distribusi pembagi dengan Sambungan Rumah.
25. Sel utama (Primary Cell) adalah suatu area pelayanan dalam
sebuah zona distribusi dan dibatasi oleh jaringan distribusi pembagi
(distribusi tersier) yang membentuk suatu jaringan tertutup.
26. Sel dasar (Elementary zone) adalah suatu area pelayanan dalam
sebuah sel utama dan dibatasi oleh pipa pelayanan.
27. Reservoir penyeimbang adalah reservoir yang menampung
kelebihan air pada saat pemakaian air oleh konsumen relatif kecil
dari pada air yang masuk, kemudian air di distribusikan kembali
pada saat pemakaian air oleh konsumen relatif besar dari pada air
yang masuk;
28. Fluktuasi pemakaian air adalah variasi pemakaian air oleh
konsumen setiap satuan waktu dalam periode satu hari;
29. Kebutuhan air rata-rata adalah kebutuhan air minum rata-rata setiap
hari;
30. Kebutuhan hari maksimum adalah kebutuhan rata-rata air minum
maksimum suatu hari;
31. Kebutuhan air jam puncak adalah kebutuhan air minum tertinggi
yang terjadi pada jam tertentu setiap hari;
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
13 dari 170
32. Faktor jam puncak adalah angka perbandingan antara kebutuhan
air jam puncak terhadap kebutuhan air rata-rata;
33. Datum adalah titik atau garis patokan yaitu muka air laut;
34. Pita ukur dan roda ukur adalah suatu alat yang dipergunakan untuk
mengukur jarak satu setiap tempat ke tempat lainnya;
35. Teodolit dengan statik dan rambu ukur adalah alat yang digunakan
untuk mengukur ketinggian jarak dan sudut;
36. Statip adalah peralatan
mendatarkan teodholit;
pembantu
untuk
menyangga
dan
37. Waterpas adalah alat ukur penyipat datar untuk memeriksa
kedataran suatu tempat;
38. Titik Kontrol (bench mark) adalah patok berbentuk balok terbuat dari
beton sebagai titik kerangka dasar pengukuran;
39. Kontur adalah garis hayal di lapangan yang menghubungkan titiktitik dengan ketinggian yang sama;
40. Sumber Daya Energi (SDE) adalah energi listrik yang dibutuhkan
PDAM untuk menggerakkan dan menghidupkan peralatan Instalasi
Pengolahan Air (IPA) yang menggunakan energi listrik, antara lain
melalui sumber dari PLN, Tenaga Surya atau Solar Sel
(photovoltaic), Kincir Angin (wind mill);
41. Peralatan Mekanikal adalah pompa, pipa dan aksesoris, katup
(valves), diesel, dan lain-lain;
42. Peralatan Elektrikal adalah generator, motor listrik, panel listrik dan
perlengkapannya;
43. Instrumentasi adalah peralatan yang dioperasikan secara otomatis
untuk memantau tekanan, ketinggian air, pencatat, indikator,
pemantau aliran, dan lain-lain;
44. Pompa adalah alat dengan bantuan motor berfungsi mengalirkan air
ke tempat yang telah ditentukan dengan debit dan tinggi tekan
(head) yang telah ditentukan;
45. Efisiensi pompa adalah perbandingan antara daya yang diberikan
pompa berupa debit dan head yang dikonversikan pada satuan
daya listrik dengan daya yang dikeluarkan oleh penggerak pompa
dalam satuan daya listrik;
46. Tekanan statis adalah tekanan energi yang tersedia di satu titik atau
lokasi pada jalur pipa yang diukur dari titik ketinggian air di awal
aliran terhadap ketinggian lokasi pipa bersangkutan;
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
14 dari 170
47. Tinggi Tekan (Head) adalah beda tinggi permukaan air yang
dipompakan dan muka air pada titik keluar ditambah dengan
kerugian tekanan yang dihitung mulai dari titik hisap sampai dengan
keluarnya air dari sistem pemompaan;
48. Kehilangan tekanan adalah tinggi tekan yang hilang dalam
perjalanan air sepanjang pipa akibat adanya gesekan dengan pipa
dan perlengkapannya;
49. Sisa tekanan adalah tekanan air yang ada atau tersisa di suatu
lokasi jalur pipa yang merupakan selisih antara Hydraulic Grade
Line (HGL) dengan ketinggian atau elevasi dari lokasi pipa yang
bersangkutan;
50. Kemiringan hidrolis adalah kemiringan garis yang menghubungkan
titik-titik ketinggian tekanan air sepanjang jalur pipa yang dihitung
terhadap suatu datum tertentu;
51. Struktur tanah adalah merupakan pengaturan geometris dan
kerangka dari partikel, ataupun butir-butir mineral dan gaya antar
partikel yang mungkin bekerja padanya;
52. Tanah kohesif adalah kelas batuan yang berbutir halus seperti
lempung dan lanau;
53. Tanah tidak kohesif adalah kelas bahan yang berbutir kasar seperti
kerikil dan pasir;
54. Sondir adalah suatu alat yang dipergunakan untuk menyelidiki nilai
perlawanan ujung, lekatan setempat dan jumlah lekatan dari tanah;
55. Bor dangkal adalah pengeboran dengan menggunakan bor tangan
untuk mengambil contoh tanah pada maksimum kedalaman 10 m
guna mengetahui deskripsi tanah dan mengetahui kedalaman muka
air tanah;
56. Bor dalam adalah pengeboran dengan menggunakan mesin bor
untuk penggambilan contoh inti yang dilakukan secara menerus
sampai kedalaman yang dikehendaki guna mengetahui lapisan
tanah atau batuan dan kedalaman muka air tanah;
57. Contoh tanah adalah tanah yang diambil dengan pengeboran untuk
pemeriksaan laboratorium;
58. Contoh inti adalah contoh yang diambil dengan core barrel biasanya
ditempatkan pada kotak kayu bersekat-sekat dan diletakkan pada
udara terbuka;
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
15 dari 170
59. Contoh tanah asli adalah tanah yang diambil pada saat pemboran
dengan suatu cara yang sudah ditentukan sehingga struktur tanah
dan kadar sir asli tidak berubah;
60. Contoh tanah tidak asli adalah tanah yang diambil langsung dari
mata bor pada kedalaman yang ditentukan;
61. Muka air tanah adalah posisi air tanah pada lubang bor diukur dari
permukaan tanah asli;
62. Pipa pelindung adalah pipa yang dipasang dalam lubang bor yang
bahannya dapat dari besi, plastik atau serat gelas untuk menahan
keruntuhan dinding lubang bor;
63. Struktur bangunan atas adalah bangunan yang berada diatas
pondasi dimana beban bangunan dipikul pondasi;
64. Struktur bangunan atas berat adalah bangunan yang berada diatas
pondasi dalam;
65. Struktur bangunan atas ringan adalah bangunan yang berada diatas
pondasi dangkal;
66. Pondasi dangkal adalah pondasi yang diletakkan dalam tanah
dengan kedalaman minimum 60 cm dan persyaratan kekuatan
tanah tidak dilampaui oleh beban, yang termasuk pondasi dangkal
adalah: pondasi telapak, pondasi menerus, pondasi plat penuh;
67. Pondasi dalam adalah pondasi yang menggunakan tiang-tiang,
yang termasuk pondasi dalam adalah: pondasi sumuran, pondasi
strauss, pondasi tiang pancang, pondasi tiang cecuruk, pondasi
caison;
68. Batas cair adalah kadar air tanah dimana tanah berubah dari
keadaan plastis menjadi keadaan cair;
69. Batas plastis adalah kadar air dimana tanah berubah dari keadaan
setengah padat menjadi plastis;
70. Indeks plastis adalah selisih antara batas cair dan batas plastis,
dimana tanah tersebut adalah dalam keadaan plastis;
71. Kotak contoh adalah kotak untuk penyimpanan contoh inti yang
didapat dari lubang bor atau pengeboran;
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
16 dari 170
4. Penyusunan Perencanaan Teknis Pengembangan
SPAM
4.1 Muatan Perencanaan Teknis Pengembangan SPAM
Perencanaan teknis terinci pengembangan SPAM yang selanjutnya
disebut sebagai perencanaan teknis adalah suatu rencana rinci
pembangunan sistem penyediaan air minum di suatu kota atau kawasan
meliputi unit air baku, unit produksi, unit distribusi, dan unit pelayanan.
Perencanaan teknis memuat:
a. rancangan detail kegiatan,
b. perhitungan dan gambar teknis,
c. spesifikasi teknis,
d. rencana anggaran biaya,
e. analisis harga satuan, dan
f. tahapan dan jadwal pelaksanaan,
g. dokumen pelaksanaan kegiatan (dokumen lelang, jadwal pelelangan,
pemaketan).
Perencanaan teknis pengembangan SPAM disusun dengan
menggunakan data hasil survei yang dilaksanakan sesuai dengan tata
cara pelaksanaan survei.
4.2
Tenaga Ahli Penyusunan Perencanaan Teknis Pengembangan
SPAM
Tenaga ahli yang diperlukan untuk penyusunan perencanaan teknis
pengembangan SPAM bergantung pada unit-unit pengembangan SPAM
yang akan dibangun, paling sedikit meliputi tenaga ahli sebagai berikut:
a. Ahli Teknik Sipil/Struktur
b. Ahli Teknik Penyehatan/Teknik Lingkungan/Ahli Air Minum
c. Ahli Mekanikal/Elektrikal
d. Ahli Geodesi
e. Ahli CAD Analysis
f. Ahli Dokumen Tender/Ahli Perkiraan Biaya (Cost Estimator)
g. Ahli Jaringan Perpipaan
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
17 dari 170
Tabel 1 Kebutuhan Tenaga Ahli
No.
1.
ASPEK KEGIATAN DAN BAGIAN
SISTEM DALAM PERENCANAAN
Air baku:
1). Kuantitas
KEBUTUHAN TENAGA AHLI
PERENCANA
Ahli teknologi hidrologi atau
hidrogeologi
Ahli teknik lingkungan
Ahli teknik sipil atau ahli hidraulik
Ahli teknik elektrikal dan
mekanikal
Ahli
teknik
lingkungan/ahli
perpipaan
2.
2). Kualitas
3). Bangunan penangkap air
Perpompaan
3.
Pipa transmisi
4.
Pengolahan air:
1). Bangunan pengolahan air
Ahli Teknik Lingkungan
2). Pengadukan mekanis dan pompa Ahli teknik sipil atau struktur
pembubuh
bangunan
Reservoir atau bak penampung air
Ahli teknik lingkungan
Ahli teknik sipil
Perpompaan distribusi, buster dan pencuci Ahli teknik eletrikal dan mekanikal
filter
Bangunan penunjang:
1) Konstruksi Bangunan
Ahli teknik sipil
2) Estetika tata letak dan lansekap
Ahli tenik Arsitektur
Alat ukur, sistem pengoperasian jarak jauh Ahli teknik instrumen
dan kontrol
Ahli sistem dan kontrol
Survei topografi
Ahli geodesi
Survei penyelidikan tanah
Ahli teknik sipil
Penyusunan rencana anggaran biaya atau Ahli estimasi biaya
RAB
Penyusunan dokumen lelang
Ahli penyusunan dokumen lelang
Kebutuhan air
Ahli teknik lingkungan
Ahli sosio ekonomi
Kelembagaan administrasi umum dan Ahli manajemen
Keuangan
Ahli finansial
Kebutuhan pelatihan
Ahli pelatihan
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
18 dari 170
5. Tata Cara Penyusunan
Pengembangan SPAM
Perencanaan
Teknis
5.1 Perencanaan Teknis Komponen Unit SPAM
Kegiatan Survei rancang teknik sistem penyediaan air minum meliputi:
1. Persiapan
a. Pengumpulan data sekunder, meliputi :
(1) Peta dasar, topografi, hidrologi, geohidrologi, morfologi, tata
guna lahan, foto udara atau citra satelit;
(2) Data cuaca dan iklim;
(3) Data kependudukan, sosioekonomi, kepadatan penduduk;
(4) Kondisi eksisting sistem air minum;
(5) Peraturan perundangan yang berlaku.
b. Persiapan peralatan
2. Pengumpulan data primer dari survei lapangan (survei yang
dilaksanakan adalah survei sesaat, dan bukan survei berkala yang
dilaksanakan pada periode tertentu)
a. Survei geomorfologi dan geohidrologi;
b. Survei hidrolika air permukaan;
c. Survei topografi;
d. Penyelidikan tanah;
e. Survei lokasi sistem;
f. Survei ketersediaan bahan konstruksi;
g. Survei ketersediaan elektro mekanikal;
h. Survei ketersediaan bahan kimia;
i. Survei sumber daya energi;
j. Survei ketersediaan dan kemampuan kontraktor;
k. Survei harga satuan.
Kriteria survei rancang teknis sistem penyediaan air minum meliputi:
1. Survei Geomorfologi dan Geohidrologi, untuk mengetahui:
a. Kondisi morfologi daerah perencanaan;
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
19 dari 170
b. Kondisi litologi daerah perencanaan;
c. Persediaan air tanah.
2. Survei Hidrolika Air Permukaan, untuk mengetahui:
a. Mendapatkan debit maksimum, debit minimum, debit rata-rata,
debit andalan dan debit penggelontoran;
b. Besarnya sedimentasi (sedimen transport);
c. Infiltrasi, evaporasi, limpasan (run off).
3. Survei Topografi, untuk mengetahui:
a. Beda tinggi dan jarak antara sumber dengan pelayanan;
b. Jalur pipa transmisi dan distribusi;
c. Potongan melintang jalur pipa;
d. Rencana tapak bangunan meliputi:
• sumber daya air: bangunan penyadap (intake)
• unit produksi: IPA
• unit distribusi: reservoir
4. Survei Penyelidikan Tanah, untuk mengetahui:
a. Mengetahui karakteristik tanah;
b. Mengetahui struktur tanah.
5. Survei ketersediaan bahan konstruksi, untuk mengetahui:
Ketersediaan bahan konstruksi di daerah perencanaan.
6. Survei ketersediaan bahan kimia:
Ketersediaan bahan kimia di daerah perencanaan.
7. Survei ketersediaan bahan elektro mekanikal:
Ketersediaan sumber elektro mekanikal.
8. Survei sumber daya energi, untuk mengetahui:
a. Ketersediaan sumber energi;
b. Pengadaan generator.
Peralatan survei harus memenuhi persyaratan teknis sebagai berikut:
1). Peralatan survei yang dipergunakan sesuai dengan jenis surveinya
seperti pada tata cara survei;
2). Alat survei sudah dikalibrasi;
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
20 dari 170
3). Dilengkapi dengan modul atau buku manual alat;
4). Memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Pelaksanaan perencanaan teknis pengembangan SPAM harus meliputi
komponen-komponen dari unit-unit SPAM antara lain:
a. Perencanaan teknis unit air baku
b. Perencanaan teknis unit produksi
c. Perencanaan teknis unit distribusi
d. Perencanaan teknis unit pelayanan
e. Perencanaan teknis bangunan penunjang
f. Perencanaan teknis rinci bangunan pelengkap
5.1.1 Perencanaan Teknis Unit Air Baku
Perencanaan teknis pengembangan SPAM unit air baku harus disusun
berdasarkan ketentuan dimana debit pengambilan harus lebih besar
daripada debit yang diperlukan, sekurang-kurangnya 130% kebutuhan
rata-rata air minum. Bilamana kapasitas pengambilan air baku tidak
dapat tercapai karena keterbatasan sumbernya akibat musim kemarau,
maka dilakukan konversi debit surplus pada musim hujan menjadi debit
cadangan pada musim kemarau. Debit cadangan ini harus melebihi
kapasitas kebutuhan air minum.
Perencanaan teknis bangunan pengambilan air baku harus
memperhatikan keandalan bangunan, pengamanan sumber air baku
dari bahan pencemar, keselamatan, biaya operasi dan pemeliharaan
yang optimal. Bilamana diperlukan dapat dilakukan kajian lanjutan
antara lain kajian yang meneliti hak-hak atas penggunaan air baku,
kuantitas, kualitas, dan kontinuitas air baku, kondisi iklim yang akan
mempengaruhi fluktuasi air baku baik dari aaspek kualitatif maupun
kuantitatif, level air banjir, dan level air minimum, peraturan yang
ditetapkan dalam pemanfaatan sumber air baku, informasi navigasi,
geografi, dan geologi, serta isu-isu ekonomi lainnya.
Bangunan pengambilan air baku harus
pertimbangan-pertimbangan teknis berikut:
dirancang
atas
dasar
a. Jaminan atas perolehan air baku dengan kualitas yang memenuhi
syarat air baku dan kemungkinan terjadinya pencemaran maupun
perubahan kualitas di kemudian hari.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
21 dari 170
b. Kemungkinan-kemungkinan terjadinya perubahan kapasitas sumber
air baku, dan perubahan arus aliran (sungai) di masa mendatang.
c. Sejauh mungkin menghindari gangguan-gangguan akibat musim
banjir dan materi sampah.
d. Pengamanan sumber air baku dari bahan pencemar (limbah padat
dan cair) yang berpotensi menimbulkan pencemaran.
e. Akses yang mudah ke lokasi bangunan pengambilan air baku guna
melakukan inspeksi, operasi, dan pemeliharaan.
f. Memungkinkan manuver kendaraan secara leluasa bilamana
sewaktu-waktu diperlukan untuk penggantian dan reparasi
peralatan.
g. Memberikan kelonggaran bagi pengembangan selanjutnya.
h. Jaminan terhadap kebutuhan yang diperlukan ketika terjadi kondisi
kapasitas sumber air baku mencapai batas terendah.
i. Seminimal mungkin mengganggu kehidupan akuatik yang ada
dalam lingkungan sumber air baku.
j. Mempertimbangkan kondisi geologi yang
kestabilan bangunan pengambilan air baku.
paling
menjamin
k. Untuk bangunan pengambilan air baku dari sungai, posisi pada
belokan sungai bagian luar akan lebih baik daripada posisi bagian
dalam mengingat terakumulasinya pasir, sampah, dan kedalaman
air yang lebih rendah pada posisi tersebut.
5.1.1.1 Tata Cara Rancang Teknik Bangunan Pengambilan Air Baku
A. Ketentuan Umum
Ketentuan umum yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
1. Didaerah perencanaan dan sekitarnya terdapat sumber air baku yang
berpotensi dengan konstinuitas yang mencakupi untuk suatu
kebutuhan;
2. Pemanfaatan sumber air baku harus mengacu pada peraturanperaturan yang berlaku;
3. membuat perijinan kepada instansi yang berwenang;
4. Pemanfaatan sumber air baku harus terpadu dengan pemanfaatan
sumber air baku untuk keperluan lain;
5. Keberadaan bangunan pengambilan tidak menimbulkan masalah
pada lingkungan sekitarnya;
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
22 dari 170
6. Perencanaan pengembangan air baku harus terpadu dengan
pengelolaan sanitasi dalam rangka perlindungan air baku.
B. Ketentuan Teknis
Ketentuan rancang teknik bangunan pengambilan sumber air baku
harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Sumber Air Baku
Sumber air yang dapat digunakan sebagai sumber air baku meliputi:
mata air, air tanah, air permukaan dan air hujan.
2. Dasar-Dasar Perencanaan Bangunan Pengambilan Air Baku
Dasar-dasar perencanaan bangunan pengambilan air baku harus
memenuhi ketentuan yang terdiri dari:
1) Survei dan identifikasi sumber air baku, mengenai:
- mata air
- debit
- kualitas air
- pemanfaatan
2) Perhitungan debit sumber air baku:
(1) Pengukuran debit mata air, menggunakan:
a) Pengukuran debit dengan pelimpah. Alat ukur pelimpah yang
dapat digunakan. Alat ukur Thomson berbentuk V dengan sudut
celah 30º, 45º, 60º, 90º.
Alat ukur Thomson sudut celah 90º dengan rumus:
Q = 1,417. H 3/2, dimana:
Q
H
= debit aliran (m³/detik)
= tinggi muka air dari ambang
1,417 = konstanta konversi waktu (perdetik)
b) Penampung dan pengukuran volume air dengan mengukur
lamanya (t) air mengisi penampungan air yang mempunyai
volume tertentu:
Debit air (Q) =
Volume penampungan
( L / det ik )
t
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
23 dari 170
Dengan mengukur perubahan tinggi muka air (H) dalam
penampangan yang mempunyai luas tertentu (A) dalam jangka
waktu tertentu maka dapat dihitung:
Debit (Q) =
H xA
( L / det ik )
t
(2) Potensi Air Tanah
a) perkiraan potensi air tanah dangkal dapat diperoleh melalui
survei terhadap 10 buah sumur gali yang bisa mewakili kondisi
air tanah dangkal di desa tersebut.
b) Perkiraan potensi sumur tanah dalam dapat diperoleh informasi
data dari instansi terkait, meliputi: kedalaman sumur, kualitas
air dan kuantitas serta konstruksinya.
(3) Perhitungan debit air permukaan terdiri dari:
a) Perhitungan debit air sungai pengukuran debit sungai dilakukan
dengan mengukur luas potongan melintang penampang basah
sungai dan kecepatan rata-rata alirannya, dengan rumus:
Q = A .V
V = C . R.S
dimana:
Q = debit (m³/detik)
A = luas penampang basah (m²)
R = jari-jari hidrolik (m)
S = kemiringan/slope
C = koefisien Chezy =
157,6
m
1+
R
m = koefisien Bazin
Selain pengukuran perlu diperoleh data-data lain dan informasi
yang dapat diperoleh dari penduduk. Data-data yang diperlukan
meliputi debit aliran, pemanfaatan sungai, tinggi muka air
minimum dan tinggi muka air maksimum.
b) Perhitungan debit air danau
Perhitungan debit air danau dilakukan berdasarkan pengukuran
langsung. Cara ini dilakukan dengan pengamatan atau
pencatatan fluktuasi tinggi muka air selama minimal 1 tahun.
Besarnya fluktuasi debit dapat diketahui dengan mengalikan
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
24 dari 170
perbedaan tinggi air maksimum dan minimum dengan luas
muka air danau.
Pengukuran ini mempunyai tingkat ketelitian yang optimal bila
dilakukan dengan periode pengamatan yang cukup lama. Datadata di atas dapat diperoleh dari penduduk setempat tentang
fluktuasi yang pernah terjadi (muka air terendah).
c) Perhitungan debit embung
Pengukuran debit yang masuk ke dalam embung dapat
dilakukan pada saat musim penghujan, yaitu dengan mengukur
luas penampang basah sungai/parit yang bermuara di embung
dan dikalikan dengan kecepatan aliran.
Sedangkan volume tampungan dapat dihitung dengan melihat
volume cekungan untuk setiap ketinggian air. Volume cekungan
dapat dibuat pada saat musim kering (embung tidak terisi air)
yaitu dari hasil pemetaan topografi embung dapat dibuat
lengkung debit (hubungan antara tinggi air dan volume).
3) Persyaratan lokasi
pengambilan:
penempatan
dan
konstruksi
bangunan
(1) Penempatan bangunan penyadap (intake) harus aman terhadap
polusi yang disebabkan pengaruh luar (pencemaran oleh
manusia dan mahluk hidup lain);
(2) Penempatan bangunan pengambilan pada lokasi yang
memudahkan dalam pelaksanaan dan aman terhadap daya
dukung alam (terhadap longsor dan lain-lain);
(3) Konstruksi bangunan pengambilan harus aman terhadap banjir
air sungai, terhadap gaya guling, gaya geser, rembesan, gempa
dan gaya angkat air (up-lift);
(4) Penempatan bangunan pengambilan disusahakan
menggunakan sistem gravitasi dalam pengoperasiannya;
(5) Dimensi bangunan pengabilan
kebutuhan maksimum harian;
harus
dapat
mempertimbangkan
(6) Dimensi inlet dan outlet dan letaknya harus memperhitungkan
fluktuasi ketinggian muka air;
(7) Pemilihan lokasi bangunan pengambilan harus memperhatikan
karakteristik sumber air baku;
(8) Konstruksi bangunan pengambilan direncanakan dengan umur
pakai (lifetime) minimal 25 tahun;
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
25 dari 170
(9) Bahan/material
konstruksi
yang
digunakan
diusahakan
menggunakan material lokal atau disesuaikan dengan kondisi
daerah sekitar.
4) Tipe bangunan pengambilan air baku
(1) Sumber air baku mata air secara umum bangunan pengambilan
mata air dibedakan menjadi bangunan penangkap dan bangunan
pengumpul sumuran.
a) Bangunan penangkap
(a) Pertimbangan pemilihan bangunan penangkap adalah
pemunculan mata air cenderung arah horisontal dimana
muka air semula tidak berubah, mata air yang muncul dari
kaki perbukitan; apabila keluaran mata air melebar maka
bangunan pengambilan perlu dilengkapi dengan konstruksi
sayap yang membentang di outlet mata air.
(b) Perlengkapan bangunan penangkap adalah outlet untuk
konsumen air bersih, outlet untuk konsumen lain
(perikanan atau pertanian, dan lain-lain), peluap (overflow),
penguras (drain), bangunan pengukur debit, konstruksi
penahan erosi, lubang periksa (manhole), saluran drainase
keliling, pipa ventilasi.
b) Bangunan pengumpul atau sumuran
(a) Pertimbangan pemilihan bangunan pengumpul adalah
pemunculan mata air cenderung arah vertikal, mata air
yang muncul pada daerah datar dan membentuk
tampungan, apabila outlet mata air pada suatu tempat
maka digunakan tipe sumuran, apabila outlet mata air
pada beberapa tempat dan tidak berjatuhan maka
digunakan bangunan pengumpul atau dinding keliling.
(b) Perlengkapan bangunan penangkap adalah outlet untuk
konsumen air bersih, outlet untuk konsumen lain
(perikanan atau pertanian, dan lain-lain), peluap (overflow),
penguras (drain), bangunan pengukur debit, konstruksi
penahan erosi, lubang periksaan (manhole), saluran
drainase keliling, pipa ventilasi.
(2) Sumber air baku air tanah
Pemilihan bangunan pengambilan air tanah dibedakan menjadi
sumur dangkal dan sumur dalam.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
26 dari 170
a) Sumur dangkal
(a) Pertimbangan pemilihan sumur dangkal adalah secara
umum kebutuhan air di daerah perencanaan kecil; potensi
sumur dangkal dapat mencukupi kebutuhan air bersih di
daerah perencanaan (dalam kondisi akhir musim
kemarau/kondisi kritis).
(b) Perlengkapan bangunan sumur dangkal dengan sistem
sumur gali, meliputi: ring beton kedap air, penyekat
kontaminasi dengan air permukaan tiang beton,
ember/pompa tangan. Sedangkan perlengkapan sumur
dangkal dengan sistem sumur pompa tangan (SPT)
meliputi pipa tegak (pipa hisap), pipa selubung, saringan,
sok reducer.
b) Sumur dalam
(a) Pertimbangan pemilihan sumur dalam adalah secara
umum kebutuhan air di daerah perencanaan cukup besar;
di daerah perencanaan potensi sumur dalam dapat
mencukupi kebutuhan air minum daerah perencanaan
sedangkan kapasitas air dangkal tidak memenuhi.
(b) Sumur dalam sumur pompa tangan (SPT) dalam meliputi
pipa tegak (pipa hisap), pipa selubung, saringan, sok
reducer. Sumur pompa benam (submersible pump)
meliputi pipa buta, pipa jambang, saringan, pipa observasi,
pascker socket/reducer, dop socket, tutup sumur, batu
kerikil.
(3) Air permukaan
Pemilihan bangunan pengambilan air tanah dibedakan menjadi:
a) Bangunan penyadap (Intake) bebas
(a) Pertimbangan pemilihan bangunan penyadap (intake)
bebas adalah fluktuasi muka air tidak terlalu besar,
ketebalan air cukup untuk dapat masuk inlet.
(b) Kelengkapan bangunan pada bangunan penyadap (intake)
bebas adalah saringan sampah, inlet, bangunan
pengendap, bangunan sumur.
b) Bangunan penyadap (Intake) dengan bendung
(a) Pertimbangan pemilihan bangunan penyadap (intake)
dengan bendung adalah ketebalan air tidak cukup untuk
intake bebas.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
27 dari 170
(b) Kelengkapan bangunan penyadap (intake) dengan
bendung adalah saringan sampah, inlet, bangunan sumur,
bendung, pintu bilas.
c) Saluran Resapan (Infiltration galleries)
(a) Pertimbangan pemilihan saluran resapan (Infiltration
galleries) adalah ketebalan air sangat tipis, sedimentasi
dalam bentuk lumpur sedikit, kondisi tanah dasar cukup
poros (porous), aliran air bawah tanah cukup untuk
dimanfaatkan, muka air tanah terletak maksimum 2 meter
dari dasar sungai.
(b) Kelengkapan bangunan pada saluran resapan (Infiltration
galleries) media infiltrasi: pipa pengumpul berlubang,
sumuran.
Bangunan penyadap (Intake)
Bangunan penyadap berupa pipa (PVC/GI), dihitung dengan formula
sebagai berikut:
Φ=
4Q
πv
dengan pengertian:
Φ = diameter pipa (m)
3
Q = debit aliran (m /detik)
v = kecepatan aliran (m/detik)
Bangunan bak pengumpul
a) Volume bak pengumpul = waktu detensi (td) x Qt
= Panjang (P) x Lebar (L) x Tinggi (T)
b) Dimensi bak pengumpul:
- Panjang (P) = (3 – 4) x Lebar (L)
- Kedalaman (T) = 1 m – 1,5 m
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
28 dari 170
Penyusunan rencana teknis air minum harus memenuhi ketentuan
teknis sebagai berikut:
1) Sumber air baku meliputi:
(1) Air tanah
(2) Air permukaan
(3) Mata air
(4) Air angkasa
2) Penyusunan rencana teknik mengikuti tahap-tahap
(1) Survei dan pengkajian
(2) Perhitungan
(3) Desain dan gambar
3) Perencanaan anggaran biaya mengacu pada tata cara perencanaan
anggaran biaya
4) Penyusunan dokumen lelang mengacu pada subbab 6.5
5.1.1.2 Perencanaan Teknis Unit Transmisi Air Baku
Perencanaan teknis unit transmisi harus mengoptimalkan jarak antara
unit air baku menuju unit produksi dan/atau dari unit produksi menuju
reservoir/jaringan distribusi sependek mungkin, terutama untuk sistem
transimisi distribusi (pipa transmisi dari unit produksi menuju reservoir).
Hal ini terjadi karena transmisi distribusi pada dasarnya harus dirancang
untuk dapat mengalirkan debit aliran untuk kebutuhan jam puncak,
sedangkan pipa transmisi air baku dirancang mengalirkan kebutuhan
maksimum.
Pipa transmisi sedapat mungkin harus diletakkan sedemikian rupa
dibawah level garis hidrolis untuk menjamin aliran sebagaimana
diharapkan dalam perhitungan agar debit aliran yang dapat dicapai
masih sesuai dengan yang diharapkan.
Dalam pemasangan pipa transmisi, perlu memasang angker penahan
pipa pada bagian belokan baik dalam bentuk belokan arah vertikal
maupun belokan arah horizontal untuk menahan gaya yang ditimbulkan
akibat tekanan internal dalam pipa dan energi kinetik dari aliran air
dalam pipa yang mengakibatkan kerusakan pipa maupun kebocoran
aliran air dalam pipa tersebut secara berlebihan.
Sistem transmisi harus menerapkan metode-metode yang mampu
mengendalikan pukulan air (water hammer) yaitu bilamana sistem aliran
tertutup dalam suatu pipa transmisi terjadi perubahan kecepatan aliran
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
29 dari 170
air secara tiba-tiba yang menyebabkan pecahnya pipa transmisi atau
berubahnya posisi pipa transmisi dari posisi semula.
Sistem pipa transmisi air baku yang panjang dan berukuran diameter
relatif besar dari diameter nominal ND-600 mm sampai dengan ND-1000
mm perlu dilengkapi dengan aksesoris dan perlengkapan pipa yang
memadai.
Perlengkapan penting dan pokok dalam sistem transmisi air baku air
minum antara lain sebagai berikut:
1. Katup pelepas udara, yang berfungsi melepaskan udara yang
terakumulasi dalam pipa transmisi, yang dipasang pada titik-titik
tertentu dimana akumulasi udara dalam pipa akan terjadi.
2. Katup pelepas tekanan, yang berfungsi melepas atau mereduksi
tekanan berlebih yang mungkin terjadi pada pipa transmisi.
3. Katup penguras (Wash-out Valve), berfungsi untuk menguras
akumulasi lumpur atau pasir dalam pipa transmisi, yang umumnya
dipasang pada titik-titik terendah dalam setiap segmen pipa
transmisi.
4. Katup ventilasi udara perlu disediakan pada titik-titik tertentu guna
menghindari terjadinya kerusakan pada pipa ketika berlangsung
tekanan negatif atau kondisi vakum udara.
Tabel 2 Kriteria pipa transmisi
No
Uraian
Notasi
Kriteria
1
Debit Perencanaan
Q max
2
3
4
Faktor hari maksimum
Jenis saluran
Kecepatan aliran air dalam pipa
a) Kecepatan minimum
b) Kecepatan maksimum
- Pipa PVC
- Pipa DCIP
Tekanan air dalam pipa
a) Tekanan minimum
b) Tekanan maksimum
- Pipa PVC
- Pipa DCIP
- Pipa PE 100
- Pipa PE 80
F.max
-
Kebutuhan air hari maksimum
Q max = F max x Q rata-rata
1,10 – 1,50
Pipa atau saluran terbuka*
V min
0,3-0,6 m/det
V.max
V.max
3,0-4,5 m/det
6,0 m/det
H min
1 atm
5
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
H maks
6-8 atm
10 atm
12.4 MPa
9.0 MPa
30 dari 170
No
Uraian
Notasi
Kriteria
6
Kecepatan saluran terbuka
a) Kecepatan minimum
b) Kecepatan maksimum
Kemiringan saluran terbuka
Tinggi bebas saluran terbuka
Kemiringan tebing terhadap
dasar saluran
V.min
V.maks
S
Hw
-
0,6 m/det
1,5 m/det
(0,5 – 1 ) 0/00
15 cm( minimum)
45 ° ( untuk bentuk trapesium)
7
8
9
* Saluran terbuka hanya digunakan untuk transmisi air baku
Perancangan sub unit transmisi harus memenuhi ketentuan sebagai
berikut:
1) Survei dan pengkajian sub unit transmisi air baku meliputi:
a. penyelidikan tanah, mengacu pada Tata Cara Survei dan
Pengkajian Hasil Penyelidikan Tanah;
b. survei topografi, mengacu pada tata Cara Survei dan
Pengkajian Topografi;
c. survei lokasi sistem, mengacu pada Tata Cara Survei dan
Pengkajian Lokasi Sistem Penyediaan Air Minum.
2) Perhitungan perancangan teknik sub unit transmisi air baku dan air
bersih meliputi:
a. Perhitungan hidrolis pipa.
3) Desain dan gambar
a. gambar denah (layout);
b. gambar lokasi;
c. gambar detail jaringan transmisi.
Debit pompa transmisi air minum ke reservoir ditentukan bardasarkan
debit hari maksimum. Perioda operasi pompa antara 20–24 jam per hari.
Ketentuan jumlah dan debit yang digunakan sesuai Tabel 3.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
31 dari 170
Tabel 3 Jumlah dan Debit Pompa Sistem Transmisi Air Minum
Debit (m3/hari)
Sampai 2.800
2.500 s.d. 10.000
Lebih dari 90.000
Jumlah Pompa
1 (1)
2 (1)
Lebih dari 3 (1)
Total Unit
2
3
Lebih dari 4
Head pompa ditentukan berdasarkan perhitungan hidrolis.
Pompa
Hitung daya pompa yang diperlukan berdasarkan data total tekanan
(head) yang tersedia dengan formula:
P=
Q . w. H
75 .η
HP
dengan pengertian:
P : daya pompa (tenaga kuda)
Q : debit (m3/detik)
w : densitas atau kepadatan (density) (kg/cm3)
H : total tekanan (m)
η : efisiensi pompa ( 60 %–75 %)
HP : daya kuda (horse power)
Pipa Transmisi
1) Jalur Pipa
Perencanaan jalur pipa transmisi harus memenuhi ketentuan teknis
sebagai berikut:
a. Jalur pipa sependek mungkin;
b. Menghindari jalur yang mengakibatkan konstruksi sulit dan mahal;
c. Tinggi hidrolis pipa minimum 5 m diatas pipa, sehingga cukup
menjamin operasi air valve;
d. Menghindari perbedaan elevasi yang terlalu besar sehingga tidak
ada perbedaan kelas pipa.
2) Dimensi Pipa
Penentuan dimensi pipa harus memenuhi ketentuan teknis sebagai
berikut:
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
32 dari 170
a. Pipa harus direncanakan untuk mengalirkan debit maksimum
harian;
b. Kehilangan tekanan dalam pipa tidak lebih air 30% dari total
tekanan statis (head statis) pada sistem transmisi dengan
pemompaan. Untuk sistem gravitasi, kehilangan tekanan
maksimum 5 m/1000 m atau sesuai dengan spesifikasi teknis pipa.
3) Bahan Pipa
Pemilihan bahan pipa harus memenuhi persyaratan teknis dalam
SNI, antara lain:
Spesifikasi pipa PVC mengikuti standar SNI 03-6419-2000
tentang Spesifikasi Pipa PVC bertekanan berdiameter 110-315
mm untuk Air Bersih dan SK SNI S-20-1990-2003 tentang
Spesifikasi Pipa PVC untuk Air Minum.
SNI 06-4829-2005 tentang Pipa Polietilena Untuk Air Minum;
Standar BS 1387-67 untuk pipa baja kelas medium.
Fabrikasi pipa baja harus sesuai dengan AWWA C 200 atau
SNI-07-0822-1989 atau SII 2527-90 atau JIS G 3452 dan JIS G
3457.
Standar untuk pipa ductile menggunakan standar dari ISO 2531
dan BS 4772.
Persyaratan bahan pipa lainnya dapat menggunakan standar
nasional maupun internasional lainnya yang berlaku.
4) Data yang diperlukan
Data yang diperlukan untuk rancangan teknik pipa transmisi air
minum dan perlengkapannya adalah:
(a) Hasil survei dan pengkajian potensi dan kebutuhan air minum;
(b) Hasil survei dan pengkajian topografi berupa:
Peta situasi rencana jalur pipa transmisi skala 1:1.000
Potongan memanjang rencana jalur pipa transmisi skala
vertikal 1:100, horizontal 1:1.000
Potongan melintang rencana jalur pipa transmisi skala 1:100
Peta situasi rencana lokasi bangunan perlintasan skala 1:100
dengan interval: 1 ketinggian 1 m
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
33 dari 170
5.1.2 Perencanaan Unit Produksi
Perencanaan teknis pengembangan SPAM unit produksi disusun
berdasarkan kajian kualitas air yang akan diolah, dimana kondisi ratarata dan terburuk yang mungkin terjadi dijadikan sebagai acuan dalam
penetapan proses pengolahan air, yang kemudian dikaitkan dengan
sasaran standar kualitas air minum yang akan dicapai.
Rangkaian proses pengolahan air umumnya terdiri dari satuan operasi
dan satuan proses untuk memisahkan material kasar, material
tersuspensi, material terlarut, proses netralisasi dan proses desinfeksi.
Unit produksi dapat terdiri dari unit koagulasi, flokulasi, sedimentasi,
filtrasi, netralisasi, dan desinfeksi.
Perencanaan unit produksi antara lain dapat mengikuti standar berikut
ini:
SNI 03-3981-1995 tentang tata cara perencanaan instalasi
saringan pasir lambat;
SNI 19-6773-2002 tentang Spesifikasi Unit Paket Instalasi
Penjernihan Air Sistem Konvensional Dengan Struktur Baja;
SNI 19-6774-2002 tentang Tata Cara Perencanaan Unit Paket
Instalasi Penjernihan Air.
Dalam penyusunan rencana teknik unit produksi mengikuti kegiatan:
1) Survei dan pengkajian
a. penyelidikan tanah
b. survei dan pengkajian lokasi IPA
c. survei dan pengkajian topografi
d. survei dan pengkajian ketersediaan bahan konstruksi
e. survei dan pengkajian ketersediaan peralatan elektro
f. survei dan pengkajian sumber daya energi
2) Perhitungan:
Perhitungan mengacu pada tata cara perancangan teknis unit
produksi
3) Gambar
a. gambar jaringan pipa transmisi
b. gambar lokasi/tata letak IPA
c. gambar lokasi reservoir
d. gambar detail konstruksi
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
34 dari 170
- pipa transmisi
- reservoir
- IPA
5.1.2.1 Bangunan Penangkap Mata Air (Broncaptering)
Tata Cara Pembuatan Perlindungan Mata Air (PMA)
PMA dalam hal ini merupakan bangunan penangkap mata air sekaligus
unit produksi, bila menggunakan desinfektan sebelum didistribusikan.
A. Ketentuan Umum
a. PMA harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Sarana PMA sesuai dengan spesifikasi teknis
- Mengikuti petunjuk pelaksanaan pemeliharaan
- Terjaminnya kontinuitas air minum
b. Penyelenggara harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:
- Satu orang yang telah mendapat pelatihan;
- Mendapat persetujuan dari anggota kelompok pemakai air;
- Sesuai dengan ketentuan tentang bentuk organisasi
penyelenggara yang diterbitkan oleh departemen yang
mengurusi masalah air atau departemen yang mengurusi
pemerintahan.
B. Ketentuan Teknis
a. Peralatan harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- jenis peralatan yang tersedia sebagai berikut: kunci pipa,
gergaji, palu, peralatan untuk pembersih, peralatan untuk
adukan pasangan, water pass, meteran, ayakan pasir,
benang, ember.
b. Perlengkapan harus sesuai dengan spesifikasi teknis.
c. Bahan yang dipakai harus sesuai dengan spesifikasi teknis.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
35 dari 170
5.1.2.2 Bangunan Pengambil Air Baku dari Air Tanah (Sumur)
A. Ketentuan Umum
Ketentuan umum merupakan aspek hukum berupa persyaratanpersyaratan yang harus dipenuhi apabila akan memanfaatkan sumber
air tanah.
Persyaratan-persyaratan tersebut meliputi peraturan perundangundangan yang mengatur penggunaan air tanah. Persyaratan tersebut
adalah sebagai berikut:
a. Di daerah perencanaan dan sekitarnya setelah dilihat pada peta
hidrogeologi, pendugaan geolistrik, pengamatan-pengamatan
pada sumur yang ada dan hasil pengeboran/penggalian
menunjukkan adanya air tanah yang berpotensi dengan
kontinuitas yang mencukupi untuk suatu kebutuhan.
Pemanfaatan air tanah harus mengacu
perundang-undangan yang berlaku.
pada
peraturan
b. Membuat perijinan kepada Kepala Daerah Provinsi dan Kepala
Daerah Kabupaten/Kota c.q. Instansi yang berwenang mengelola
air tanah dan mendapat persetujuan secara tidak memaksa dari
pemilik tanah dimana terdapat air tanah potensial.
c. Pemanfaatan air tanah tidak mengganggu pertanian dan harus
dikonfirmasikan kepada Dinas terkait (khusus pemanfaatan air
tanah dangkal).
B. Ketentuan Teknis
Ketentuan teknis merupakan uraian teknis berupa tahapan-tahapan
yang harus dilaksanakan apabila akan merencanakan bangunan
pengambilan sumber air tanah.
Pada bagian berikut akan dibahas mengenai jenis-jenis air tanah, dasardasar perencanaan dan metode perhitungan debit.
a. Jenis-Jenis Air Tanah
Menurut letak dan kondisi aliran, secara umum air tanah dapat
dibedakan menjadi 2 (dua) kelompok yaitu air tanah dan sungai
bawah tanah:
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
36 dari 170
1) Air Tanah:
• Air Tanah Bebas (Air Tanah Dangkal)
Yang dimaksud dengan air tanah bebas atau air tanah dangkal
adalah air tanah yang terdapat di dalam suatu lapisan pembawa
air (akuifer) yang di bagian atasnya tidak tertutupi oleh lapisan
kedap air (impermeable). Tipe air tanah bebas atau dangkal ini
seperti pada sumur-sumur gali penduduk.
• Air Tanah Tertekan (Air Tanah Dalam)
Yang dimaksud dengan air tanah tertekan atau air tanah dalam
adalah air tanah yang terdapat di dalam suatu lapisan pembawa
air (akuifer) yang terkurung, baik pada bagian atas maupun
bagian bawahnya oleh lapisan kedap air (impermeable). Tipe air
tanah tertekan ini umumnya dimanfaatkan dengan cara
membuat bangunan konstruksi sumur dalam.
2) Sungai Bawah Tanah:
Yang dimaksud dengan sungai bawah tanah adalah aliran air
melalui rongga atau celah yang berada di bawah permukaan tanah
sebagai akibat tetesan/rembesan dari tanah di sekelilingnya.
Pemanfaatan sumber air ini biasanya dengan bangunan bendung
bawah tanah.
b. Dasar-Dasar Perencanaan Bangunan Pengambilan Air Tanah
Sebelum merencanakan bangunan pengambilan yang memanfaatkan
sumber air tanah, kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan adalah
sebagai berikut:
1) Survei
a. Pengumpulan informasi mengenai fluktuasi muka air sumur
dangkal dan kualitas airnya yang terjadi pada musim hujan atau
musim kemarau. Informasi ini dapat diperoleh dari penduduk
pemilik sumur.
b. Pengumpulan informasi dan melakukan pengukuran kedalaman
sumur dangkal.
c. Melakukan uji kemampuan sumur (pumping test) untuk sumur
dangkal maupun sumur dalam (apabila di daerah perencanaan
sudah terdapat sumur dalam).
d. Melakukan pengukuran geolistrik tahanan jenis apabila
diperlukan pada daerah perencanaan yang dimaksudkan:
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
37 dari 170
• Untuk mengetahui pola aliran air tanah yang terdapat pada
lapisan-lapisan akuifer yang terdapat di bawah permukaan
serta jumlah air tanah yang terdapat pada lapisan-lapisan
akuifer tersebut (secara tentatif).
• Untuk mengetahui tatanan/pola intrusi dari air laut (apabila
daerah studi terletak dekat pantai).
• Untuk mengetahui kedalaman dan ketebalan lapisan akuifer
yang masih dapat diproduksi, sehingga di dalam
menentukan kedalaman penyebaran air tanah dalam dapat
diantisipasi dengan baik secara ekonomis.
• Untuk tujuan perencanaan pembuatan sumur dalam yang
akurat (Exploration/Production Well).
e. Membuat sumur percobaan dan melakukan uji pemompaan
sehingga
dapat
diketahui
kapasitas
sumur
(angka
permeabilitas).
2) Investigasi
a. Pengumpulan peta geologi dan hidrogeologi skala 1:25.000.
Peta ini dapat diperoleh dari Direktorat Geologi, serta data
geolistrik di daerah tersebut, apabila sudah ada.
b. Survei dan pengumpulan data sumur yang ada baik sumur
dangkal (Shallow Well) atau sumur dalam (Deep Well) di
daerah perencanaan.
c. Pengumpulan data mengenai litologi atau geologi di daerah
perencanaan dan data-data teknis sumur dalam yang sudah
ada meliputi:
• Bentuk dan kedalaman sumur termasuk diameter dan
bahan yang digunakan.
• Susunan saringan yang terpasang.
• Data pengeboran dan data logging.
• Data uji pemompaan (pumping test).
d. Mengambil contoh air tanah dari sumur yang sudah ada dan
yang mewakili untuk dianalisis kualitasnya.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
38 dari 170
3) Perhitungan Potensi Air Tanah
1. Perhitungan Potensi Air Tanah Berdasarkan Uji Pemompaan.
a. Pemompaan Sumur Dangkal
Uji pemompaan ini bertujuan untuk mengetahui harga
permeabilitas atau harga kemampuan suatu lapisan akuifer
untuk meluluskan air, tes ini dilakukan pada suatu sumur
dengan prosedur ditentukan sebagai berikut:
• Air yang terdapat pada sumur dangkal dicatat tinggi muka
airnya kemudian dilakukan pemompaan dengan kapasitas
0,5 L/detik. Konstan, selanjutnya air dipompa sampai
kondisi airnya tidak memungkinkan lagi untuk dipompa
lebih lanjut (air tanah dangkal dengan debit kecil).
• Selisih tinggi muka air sebelum dipompa dan muka air
setelah dipompa diukur kemudian harga permeabilitas (k)
dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Q = k .Sr .w
Dimana:
k
Q = Debit air sumur yang dipompa (l/det.)
= Harga koefisien permeabilitas (m/det.)
Sr = Jari-jari sumur (m).
w = Selisih tinggi kolom air sumur sebelum dan
setelah dipompa (m).
b. Pemompaan Sumur Dalam
Urut-urutan atau prosedur pekerjaan uji pemompaan sumur
dalam:
-
step draw down test
-
time draw down test
-
recovery test
b.1 Step Draw Down Test
- Kapasitas pemompaan bertahap dari 2,5 liter/detik, 5
liter/detik, 10 liter/detik dan seterusnya.
- Tiap tahap lamanya 2 jam atau lebih.
Prosedur pengukuran:
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
39 dari 170
Sebelum pompa dijalankan, muka air statis di dalam sumur
harus diukur dan dicatat. Pada saat mulai dilakukan
pemompaan, maka besarnya debit pemompaan diatur
seteliti mungkin sesuai dengan yang dikehendaki. Setelah
ditentukan kapasitas pemompaan, maka air dalam sumur
akan diukur tiap 1 menit selama 5 menit, tiap 5 menit antara
5 sampai 60 menit, kemudian tiap 10 menit antara 60 – 100
menit.
Setelah tahap pertama pemompaan uji selesai dilakukan,
maka kapasitas pemompaan dinaikkan ke tahap
pemompaan berikutnya dan prosedur pengukuran sama
dengan tahap yang pertama tersebut.
b.2 Time Draw Down Test
- Kapasitas pemompaan besar 2,5–5 liter/detik atau
tergantung pada pertimbangan teknis dari step test
maksimum yang dapat dipakai.
- Lamanya test 1 x 24 jam.
Tinggi muka air dalam sumur diukur, kemudian dilakukan
langkah-langkah dengan prosedur sebagai berikut:
Untuk waktu 2 jam pertama, agar diikuti cara pengukuran
seperti pada step draw down test, kemudian pengukuran
tinggi muka air di dalam sumur selanjutnya dilakukan tiap
selang 30 menit sampai 1 x 24 jam harus teris menerus.
Waktu pada saat pemompaan dimulai dan jam-jam pada
saat dilakukan pengukuran harus dicatat dengan betul dan
teliti.
b.3 Recovery Test
Segera setelah time draw down selesai dan pada saat
pompa berhenti, maka pelaksanaan recovery test segera
dimulai.
Selama 15 menit pertama pengukuran terhadap kambuhnya
muka air di dalam sumur dilakukan setiap selang 1 menit.
Selama 2 jam berikutnya, pengukuran muka air dilakukan
tiap selang 30 menit.
Tes ini terus dilakukan sampai muka air kembali sama
seperti sebelum dimulai time draw down test di atas.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
40 dari 170
c. Evaluasi dan Analisa Data Uji Pemompaan
(a) Data Hidrologi
Q = Debit Pemompaan
S = Penurunan muka air tanah/draw down (m)
k = Koefisien permeabilitas (m/det)
b = Ketebalan akuifer yang disadap (m)
t = Waktu pemompaan (menit)
s = Selisih s dalam satu siklus logaritma dalam t
(b) Data Sumur
r = radius efektif =
rca sin g ÷ rsaringan (m)
2
- Kedalaman pipa jambang
- Rasio bukaan saringan dan panjang saringan
- Koefisien kehilangan karena saringan
Persyaratan yang harus dipenuhi:
- Debit tidak melebihi kapasitas pompa yang sesuai
dengan diameter sumur.
- Pumping water level tidak lebih rendah dengan ratarata permukaan air laut untuk akuifer di daerah pantai.
- Kecepatan masuk air ke saringan tidak lebih dari 3
cm/detik atau sesuai persyaratan yang dikeluarkan
oleh pabrik.
- Permukaan air dinamis pemompaan tidak akan
melebihi posisi bagian atas.
Cara perhitungan Teoritis dapat dipergunakan rumus
SICHARDT:
Transmisivitas = T =
k = T /b
2,3. Q
4 .Π . S
Qmax = 2Π . r . b . k / 15
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
41 dari 170
2. Perhitungan Potensi Air Tanah Berdasarkan Data
a. Data yang diperlukan:
- Data hujan bulanan dan hari terjadinya hujan;
- Data klimatologi meliputi temperatur udara, penyinaran
matahari, kelembaban udara, kecepatan angin;
- Data daerah tangkapan air (catchment area) (peta
topografi);
- Data tata guna tanah;
- Data ketinggian stasiun klimatologi dan posisi lintangnya.
b. Metode perhitungan
b.1 Curah Hujan (mm)
Curah hujan bulanan dilakukan analisa frekuensi dengan
probabilitas tertentu.
b.2 Evapotranspirasi (mm)
Beberapa metoda yang dapat dipergunakan
perhitungan evapotranspirasi adalah:
dalam
- Metode Thornwaite
- Metode Blaney – Gridle
- Metode Hargreves
- Metode Penman
b.2.1 Metode Thornwaite
PET = c . t4 (cm/bulan)
Gambaran Daerah Aliran Sungai/DAS (Watershed)
Model F.J. Mock
PET = potensi evapotranspirasi dalam cm untuk 30
hari dengan lama penyinaran matahari 12 jam
tiap hari.
T
= temperatur rata-rata bulan dalam °C
C & a =koefisien tahunan heat indeks i.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
42 dari 170
i sendiri adalah merupakan penjumlahan dari
heat indeks i bulanan selama 12 bulan.
i ditentukan dengan rumus
⎛ t ⎞
i = ⎜ ⎟ 1 , 514
⎝ 5 ⎠
i lihat tabel 13 pada Lampiran A.
Untuk koefisien a diselesaikan dengan:
a = 675. 10-9i3 – 771.10-7.i2 + 1792.10-5 + 0,49239
Maka rumus umum diatas menjadi:
⎡10.t ⎤
PET = 1,6 ⎢
⎥ (cm/bulan)
⎣ i ⎦
4
Untuk memperkirakan PET dengan metode Thornwaite
harus diketahui temperatur rata-rata bulanan dan
latitude lokasi stasiun klimatologi.
b.2.2 Metode Blaney – Gridle
PET = K.p (0,4572.t + 8,128) (mm/bulan)
K = koefisien consumtive use yang tergantung dengan
tipe dan tempat tumbuh-tumbuhan
t
= temperatur rata-rata bulanan
P = prosentase jumlah day time hour dalam tahunan
(lihat tabel 14 pada Lampiran A)
K = 0,8 untuk daerah yang dekat pantai
= 0,6 untuk daerah kering
= 0,75 untuk daerah tropis
b.2.3 Metode Hargreves
Ev = 17,4 .D. Tc (1,0 – Hn)
D = koefisien monthly day time (lihat tabel 15 pada
Lampiran A)
Ev = evaporasi class A pan per bulan dalam mm
Tc = temperatur rata-rata bulanan
Hn = kelembaban udara pada lewat tengah hari
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
43 dari 170
Setelah masukan jumlah kelembaban udara, angin,
sinar matahari dan tinggi lokasi stasiun, maka rumus
menjadi:
Ev = 17,4 . D . Tc . FH . Fw . Fs . FE
Harga-harga FH, Fw, Fs, dan FE dihitung dengan rumus:
FH = 0,59 – 0,55 Hn2
Hn = rata-rata kelembaban udara
Fw = 0,75 ÷ 0,0255 Wkd
Wkd = kecepatan angin dalam km/hari
FW = 0,75 ÷ 0,125 Wkh
Wkh = kecepatan angin dalam km/jam
FS = 0,478 ÷ 0,585
S = sinar matahari dalam %
FE = 0,950 ÷ 0,0001 E
E = tinggi lokasi dalam m
PET = k. Ev
K = faktor pertumbuhan (lihat tabel 16 pada Lampiran
A)
b.2.4 Metode Penman
PET [lg A (1 – a) (0,18 + 0,62h/H – ôT4)(0,56 – 0,08
√e) (0,10 + 0,90 h/H)]
1
+
59
PET
γ
FT
1+
1
γ
F
T
+
0,26
(ew − e) (1 + 0,4
1 + F 1T
γ
)
= potensi evapotraspirasi dalam mm/hari
IgA = maksimum solar radiasi dalam cal/cm2
a
= albedo untuk penguapan permukaan
h
= pengukuran lamanya sinar matahari pada pos
dalam jam dan persepuluhan
δ
= konstanta dari Stefon - Boltzman
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
44 dari 170
ô
= 1,18. 10-7 Cal/Cm2/hari°K
T
= temperatur udara dalam °K
C
= pengukuran water vapor pressure dalam mb
Cw = tekanan uap air maksimum (maximum water
vapor pressure) dalam T
FT
= hubungan tekanan uap jenuh (saturation vapor
pressure) dalam kemiringan kurva temperature
(slope of the curve temperature) T
ɤ
= konstanta psychometric untuk tekanan udara
15 mb, kira-kira 0,65
V
= kecepatan angin
ketinggian 2 m
dalam
m/detik,
untuk
Untuk perhitungan rumus Penman diperlukan datadata:
i. Temperatur rata-rata harian
ii. Albedo yang diperkirakan:
- Daerah pasir 0,26
- Daerah batu 0,16
- Daerah hutan 0,11
- Daerah semak 0,22
- Tumbuh-tumbuhan hijau 0,20
- Permukaan air 0,5
iii. IgA (lihat tabel 17 pada Lampiran A)
iv. H (lihat tabel 18 pada Lampiran A)
v. (0,56 – 0,08 √e (lihat tabel 19 pada Lampiran A)
vi. (ôT4) (lihat tabel 20 pada Lampiran A)
vii.
1
γ
.
59 1 ÷ F 1T
viii.
0,26
1 ÷ F 1T
FT
γ
γ
(lihat tabel 21 pada Lampiran A)
(lihat tabel 22 pada Lampiran A)
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
45 dari 170
ix. (ew – e) (lihat tabel 23 pada Lampiran A dengan
fungsi T)
x. ew – e = ew (1 – V/100)
ew = tekanan uap air maksimum (maximum water
vapor pressure) pada temperatur T
b.3 Soil Moisture (kelembaban tanah) (mm)
Kelembaban tanah tergantung kondisi tanah di lapangan
maksimal 200 mm.
b.4 Infiltrasi
I =ixS
i = 0,1 – 0,6
s = surplus terjadi bila kelembaban tanah telah mencapai
maksimum.
b.5 Ground Water Storage (GWS)
GWS = 0,5 ( 1 ÷ K ) I ÷ K x V (n-1)
0,5 ( 1 ÷ K ) I Æ pengaruh bulan saat ini
K x V(n-1) Æ pengaruh bulan sebelumnya
K = koefisien dari pengaliran air tanah
I = infiltrasi
b.6 Perubahan Tampungan Air Tanah (DELV)
DELV = Vn = Va – V(n-1)
4) Analisis Kualitas Air
Analisis kualitas air ini bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik,
kimiawi, dan kondisi biologis air baku yang nantinya dipergunakan
untuk merencanakan sistem pengolahan air.
Untuk keperluan perencanaan konstruksi bangunan pengambilan
air tanah, maka analisa kualitas air dimaksudkan untuk
mengetahui kondisi fisik yaitu jumlah zat padat terlarut/kadar
sedimentasi air tanah, sehingga dapat dipergunakan sebagai
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
46 dari 170
dasar untuk
pengambilan.
merencanakan
sistem
sedimentasi
bangunan
5) Persyaratan Konstruksi Sumur
- Lokasi sumur harus aman terhadap polusi yang disebabkan
pengaruh luar, sehingga harus dilengkapi dengan pagar
keliling.
- Bangunan pengambilan air tanah dapat dikonstruksikan secara
mudah dan ekonomis.
- Dimensi sumur harus memperhatikan kebutuhan maksimum
harian.
6) Bangunan Pengambilan Air Tanah
Air tanah merupakan air yang tersimpan dan atau mengalir pada
lapisan tanah/batuan, yang lazim disebut akuifer. Upaya untuk
mendapatkan air tanah ditempuh dengan cara membuat lubang
vertikal pada tanah/batuan di daerah yang mempunyai potensi
ketersediaan air tanah. Usaha untuk mendapatkan air tanah
tersebut dapat dilakukan dengan teknologi sederhana (menggali
tanah hingga ditemukan air tanah sesuai dengan kebutuhan),
dengan teknologi menengah (melubangi tanah/batuan dengan
bantuan peralatan mekanik ringan hingga mencapai kedalaman,
sesuai yang dikehendaki agar didapatkan air), dengan teknologi
tinggi (melubangi tanah/batuan dengan bantuan peralatan
mekanik berat hingga mencapai kedalaman sesuai yang
dikehendaki agar didapatkan air dalam jumlah yang maksimal,
selanjutnya dilakukan pengujian logging; uji pemompaan (pumping
test); konstruksi dan pembersihan sumur, sehingga air yang
didapatkan akan maksimal dengan kualitas yang cukup baik).
Secara garis besar bangunan untuk pengambilan air tanah
bebas/air tanah dangkal adalah berupa sumur dangkal, sedangkan
bangunan untuk pengambilan air tanah tertekan/air tanah dalam
adalah berupa sumur dalam.
Bentuk bangunan pengambilan dapat terbuat dengan beberapa
bahan, hal ini tergantung sekali pada:
- Cara pengambilan (dengan pompa/dengan timba).
- Kemudahan
dalam
menggali/pengeboran).
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
pembuatan/konstruksi
(dengan
47 dari 170
- Kondisi hidrologi/hidrogeologi.
Penentuan Tipe Bangunan Pengambilan Air Tanah
Penentuan tipe bangunan pengambilan air tanah, didasarkan pada
beberapa faktor antara lain:
- Faktor geologi dan hidrogeologi daerah yang berhubungan
dengan pola akuifer dan potensi air tanahnya.
- Faktor kemudahan dalam pelaksanaannya.
- Faktor kuantitas/jumlah
kualitasnya.
air
yang
diinginkan,
termasuk
c. Menurut kedalamannya, bangunan pengambilan air tanah dapat
dibagi menjadi 2 jenis, yaitu:
1) Sumur Dangkal
Bangunan sumur dangkal dibuat untuk mendapatkan air tanah
bebas/air tanah dangkal pada zona akuifer bebas yang jenuh
dengan air tanah (tidak terganggu dengan musim). Kedalaman
sumur dangkal untuk tiap-tiap daerah tidak sama hal ini tergantung
dari kondisi muka air tanah bebas. Kedalaman sumur dapat
ditentukan setelah dilakukan pengganlian, pada saat penggalian
sudah ditemukan adanya genangan air didalam lubang sumur dab
tidak memungkinkan dilakukan penggalian lebih lanjut, maka
pelaksanaan penggalian dihentikan. Pembuatan sumur dangkal
sebaiknya dilakukan pada saat akhir musim kemarau, hal ini
dimaksudkan agar dapat memanfaatkan muka air tanah dangkal
terendah. Penggalian sumur dangkal dapat dihentikan apabila
sudah mencapai lapisan kedap air (impermeable).
2) Sumur Dalam
Bangunan sumur dalam dibuat untuk mendapat mendapatkan air
tanah tertekan air/air tanah dalam. Sama seperti sumur dangkal,
kedalaman sumur dalam untuk tiap-tiap daerah tidah sama, hal ini
tergantung dari kondisi geologi lapisan bawah permukaan yaitu
dibawah lapisan kedap air dan kedalama letak akuifer yang
potensial untuk dimanfaatkan. Kedalaman sumur dalam dapat
ditinjau dengan 2 cara:
Pertama, secara kasar yaitu dari hasil pembacaan survei geolistrik
dapat diperoleh ionformasi data nilai tahanan jenis batuan yang
dapat ditransformasi menjadi ketebalan lapisan akuifer secara
tentative dan letak kedalamannya.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
48 dari 170
Kedua, secara detail; yaitu dengan membuat sumur uji, sehingga
dapat diperoleh ketebalan lapisan akuifer, koefisien kelulusan
akuifer dan letak kedalaman akuifer potensian. Kedalaman sumur
dapat ditetapkan dengan mengakumulasi serapan total akuifer
terhadap debit yang dibutuhakan. Untuk daerah yang dekat
dengan pantai, kedalaman sumur dalam dibatasi pada lapisan
yang ada kecenderungan terintrusi air laut.
d. Pertimbangan pemilihan bangunan pengambilan air tanah
adalah sebagai berikut:
1) Sumur Dangkal
- Secara umum kebutuhan air di daerah perencanaan kecil.
- Di daerah perencanaan potensi potensi sumur dangkal dapat
memenuhi untuk mencukupi kebutuhan air bersih daerah
perencanaan (dalam kondisi akhir musim kemarau/kondisi
kritis)
2) Sumur Dalam
- Secara umum kebutuhan air di daerah perencanaan cukup
besar.
- Potensi sumur dalam dapat mencukupi kebutuhan air bersih di
daerah perencanaan, sedangkan kapasitas air tanah dangkal
tidak memenuhi.
e. Perlengkapan-perlengkapan yang terdapat pada konstruksi
bangunan pengambilan air tanah:
1) Sumur Dangkal
- Ring beton kedap air
- Ring beton dengan saringan/perforasi
- Tutup sumur dilengkapi dengan tutup lubang pemeriksaan
(manhole), pipa outlet pompa, lubang udara dan lubang tempat
kabel
- Tangga turun
- Penyekat kontaminasi dengan air permukaan
2) Sumur Dalam
- Pipa jambang/pump house casing
- Pipa buta/blank pipe casing
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
49 dari 170
- Pipa observasi/piezometre
- Packat socket/reducer
- Tutup sumur dilengkapi dengan pipa outlet pompa dan lubang
tempat kabel.
- Soket Penutup (Dop socket)
- Baut kerikil/gravel for filter packing
f. Penentuan Dimensi Hidrolis
1) Sumur Dangkal
Dimensi hidrolis sumur dangkal adalah diameter sumur dan lubang
inlet (perforated) yang besarnya dapat ditentukan sesuai
kebutuhan. Untuk diameter efektif sumur direncanakan antara 1-2
m, hal ini dimaksudkan untuk mempermudah dalam pelaksanaan
penggalian. Sedangkan diameter dan banyaknya lubang inlet
ditentukan dengan melihat besarnya kelulusan akuifer, ketebalan
air tanah (diukur dari muka air tanah sampai batas bawah
bangunan pengambilan) dan debit yang akan dimafaatkan dengan
persamaan:
Q = k. Sr. W
Dimana:
Q = debit air;
k = koefisien permeabilitas;
Sr = jari-jari sumur;
w = tinggi penurunan air setelah dipompa.
2) Sumur Dalam
Sumur dalam yang dikonstruksi secara sempurna terdiri dari:
- Pipa jambang/pump house casing
- Pipa buta/Blank pipe casing
- Pipa saringan/screen
- Pipa observasi/pump house casing.
(a) Pipa jambang/pump house casing
Sesuai dengan fungsinya sebagai casing tempat pompa, pipa
jambang ditempatkan pada bagian atas yaitu mulai dari
permukaan tanah sampai kedalaman yang telah direncanakan
setelah melihat data litologi dan hasil logging. Diameter pipa
jambang direncanakan sesuai dengan besarnya kebutuhan air
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
50 dari 170
dan pompa yang akan digunakan, sehingga pompa dapat
diturunkan ke dalam pipa jambang secara mudah.
(b) Pipa buta/blank pipe casing
Pipa buta ditempatkan di bagian bawah pipa jambang.
Diameter pipa buta direncanakan sama besar dengan diameter
pipa saringan (screen) dan panjang untuk tiap-tiap ruas dapat
ditentukan seusai dengan ketebalan lapisan non akuifer yang
dapat dilihat pada data litologi dan hasil logging.
(c) Pipa saringan/screen
Pipa saringan berfungsi sebgai lubang pemasukan (inlet) aliran
air tanah dari lapisan akuifer kedalam bangunan pengambilan
sumur dalam. Pipa saringan ditempatkan pada posisi lapisan
akuifer yang ada dan penempatannya berselingan dengan pipa
buta. Panjang pipa saringan untuk tiap-tiap ruas ditentukan
berdasarkan data ketebalan akuifer potensial yang akan
dimanfaatkan, sedangkan diameternya ditentukan berdasarkan
besarnya koefisien permeabilitas akuifer atau debit serahan
akuifer.
(d) Pipa observasi/piezometre pipe
Pipa observasi diletakkan di luar pipa jambang yang berfungsi
sebagai tempat piezometer yaitu alat untuk memonitor
kedalaman air pada saat pemompaan. Diameter minimal pipa
observasi adalah 20 mm (3/4”) .
g. Penentuan Struktur Sumur
1) Sumur Dangkal
Struktur bangunan pengambilan air tanah dangkal yang umum
digunakan adalah konstruksi beton bertulang yang berbentuk
lingkaran (ring).
Ring beton dibuat dengan panjang 0,5-1 meter untuk tiap-tiap ruas
dengan ketebalan ring antara 10-15, hal ini tergantung dari
diameter ring beton yang akan digunakan.
Ring beton pada ruas bagian bawah dibuat dengan melubangi
(perforate) pada dinding-dindingnya dan pada bagian ujung tiaptiap ring dibuat berbentuk male dan female, sehingga antara satu
ring beton dengan lainnya dapat disusun secara mengikat.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
51 dari 170
2) Sumur Dalam
(a) Pipa Jambang
Bahan untuk pipa jambang adalah pipa baja atau bahan lain
seperti PVC, fiberglass dan GIP atau yang sejenis dengan
spesifikasi mampu untuk menahan tekanan dari dinding
tanah/batuan. Pipa jambang dibuat muncul minimal 50 meter di
atas lantai beton pengaman.
(b) Pipa Saringan.
Tipe pipa saringan atau screen adalah wire wound continuous
slot on rod base yaitu berbentuk kawat yang melingkar pada
penyangga (rod base) dengan jarak antar kawat yang sama.
Pipa saringan mempunyai syarat teknis sebagai berikut:
- open area atau bukaan 20-40 %, tergantung jenis material
pada akuifer.
- Jumlah rod base 20-36 buah kawat penyangga.
- Tebal kawat yang umum dipakai berkisar antara 2-2,5 mm.
Pipa saringan dapat juga dibuat dari jenis PVC, fiberglass atau
GIP yang dibuat oleh pabrik sesuai dengan persyaratan yang
ditentukan.
(c) Pipa Buta
Bahan untuk pipa buta adalah pipa baja atau bahan lain seperti
PVC, fiberglass GIP atau yang sejenis dengan spesifikasi
mampu untuk menahan tekanan dari dinding tanah/batuan.
h. Sungai Bawah Tanah (Underground River)
Umumnya sungai bawah tanah dijumpai pada daerah topografi karst.
Secara fisik aliran sungai bawah tanah termasuk aliran air tanah
melalui akuifer beberapa rongga/celah, sebagai akibat pelarutan batu
gamping koral, sehingga lama kelamaan terbentuk suatu alur/sungai
yang berfungsi sebagai pengering lingkungan sekitarnya.
1) Suplesi Sungai Bawah Tanah
(a) Pada saat tidak ada hujan (musim kemarau), sungai bawah
tanah mengalirkan air yang berasal dari tetesan dan rembesanrembesan air tanah yang terdapat disekitarnya. Stalaktitstalaktit yang banyak dijumpai pada atap gua-gua batu
gamping, merupakan bukti dari tetesan-tetesan tersebut.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
52 dari 170
(b) Pada saat turun hujan, selain mengalirkan air yang berasal dari
tetesan-tetesan atau rembesan-rembesan sungai bawah tanah,
juga menerima pasokan dari luar/air hujan yang mengalir
masuk ke dalam tanah melalui lobang-lobang pemasukan (Sink
Hole).
(c) Suplesi dari dasar sungai umumnya tidak ada, karena dasar
sungai berupa lapisan batuan-batuan lain yang bersifat kedap
air (impermeable).
Dari uraian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa pada daerah
topografi karst umumnya terdapat akuifer air tanah tak tertekan
(akuifer bebas) berupa rongga celah yang terbentuk sebagai
akibat pelarutan sekunder.
Air tanah yang mengalir melalui alur rongga/celah berkembang
menjadi aliran air tanah yang dikenal dengan nama sungai bawah
tanah.
Besarnya potensi limpasan sungai bawah tanah secara teratur
sulit untuk dinalisa, karena menyangkut beberapa faktor terkait
yang mempengaruhinya (panjang dan lulusan gua di dalam tanah
sulit dilacak). Sehingga pengukuran langsung limpasan/aliran
sungai bawah tanah adalah merupakan salah satu alternatif yang
dapat diandalkan.
2) Sifat-sifat lain pada morfologi:
- Sifat aliran sungai umumnya berfluktuasi, akibat perbedaan
musim. Pada musim hujan aliran cukup besar dan tebal, namun
pada musim kemarau umumnya aliran kecil dan tipis.
- Batuan dasar sungai bawah tanah umumnya berupa satuan
batuan yang bersifat kedap air (impermeable) dan tidak mudah
larut.
Dari sifat-sifat tersebut di atas, dapat dipertimbangkan untuk
menentukan jenis bangunan pengambilannya.
3) Bangunan Pengambilan:
- Bendung (dengan bangunan penyadap bebas atau free intake)
- Tyroll (dialirkan ke tepi)
- Sumuran/cekungan di dalam tubuh sungai
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
53 dari 170
5.1.2.3 Bangunan Saringan Pasir Lambat
Perencanaan teknis bangunan pasir lambat dilaksanakan sesuai SNI
03-3981-1995 tentang Tata Cara Perencanaan Instalasi Saringan Pasir
Lambat.
5.1.2.4 Instalasi Pengolahan Air Minum Konvensional
Perencanaan teknis instalasi pengolahan air minum konvensional
(lengkap secara proses) sesuai SNI 19-6774-2002 tentang Tata Cara
Perencanaan Unit Paket Instalasi Penjernihan Air.
5.1.3 Perencanaan Teknis Unit Distribusi
Air yang dihasilkan dari IPA dapat ditampung dalam reservoir air yang
berfungsi untuk menjaga kesetimbangan antara produksi dengan
kebutuhan, sebagai penyimpan kebutuhan air dalam kondisi darurat,
dan sebagai penyediaan kebutuhan air untuk keperluan instalasi.
Reservoir air dibangun dalam bentuk reservoir tanah yang umumnya
untuk menampung produksi air dari sistem IPA, atau dalam bentuk
menara air yang umumnya untuk mengantisipasi kebutuhan puncak di
daerah distribusi. Reservoir air dibangun baik dengan konstruksi baja
maupun konstruksi beton bertulang.
Perencanaan teknis pengembangan SPAM unit distribusi dapat berupa
jaringan perpipaan yang terkoneksi satu dengan lainnya membentuk
jaringan tertutup (loop), sistem jaringan distribusi bercabang (dead-end
distribution system), atau kombinasi dari kedua sistem tersebut (grade
system). Bentuk jaringan pipa distribusi ditentukan oleh kondisi
topografi, lokasi reservoir, luas wilayah pelayanan, jumlah pelanggan
dan jaringan jalan dimana pipa akan dipasang.
Ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi dalam perancangan denah
(lay-out) sistem distribusi adalah sebagai berikut:
a. Denah (Lay-out) sistem distribusi ditentukan berdasarkan keadaan
topografi wilayah pelayanan dan lokasi instalasi pengolahan air;
b. Tipe sistem distribsi ditentukan berdasarkan keadaan topografi
wilayah pelayanan;
c. Jika keadaan topografi tidak memungkinkan untuk sistem gravitasi
seluruhnya, diusulkan kombinasi sistem gravitasi dan pompa. Jika
semua wilayah pelayanan relatif datar, dapat digunakan sistem
perpompaan langsung, kombinasi dengan menara air, atau
penambahan pompa penguat (booster pump);
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
54 dari 170
d. Jika terdapat perbedaan elevasi wilayah pelayanan terlalu besar atau
lebih dari 40 m, wilayah pelayanan dibagi menjadi beberapa zone
sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan tekanan minimum.
Untuk mengatasi tekanan yang berlebihan dapat digunakan katup
pelepas tekan (pressure reducing valve). Untuk mengatasi
kekurangan tekanan dapat digunakan pompa penguat.
Tabel 4 Kriteria Pipa Distribusi
No
Uraian
Notasi
Kriteria
1
Debit Perencanaan
Q puncak
2
3
Faktor jam puncak
Kecepatan aliran air dalam pipa
a) Kecepatan minimum
b) Kecepatan maksimum
Pipa PVC atua ACP
Pipa baja atau DCIP
Tekanan air dalam pipa
a) Tekanan minimum
F.puncak
Kebutuhan air jam puncak
Q peak = F peak x Q rata-rata
1,15 – 3
V min
0,3 - 0,6 m/det
V.max
V.max
3,0 - 4,5 m/det
6,0 m/det
h min
(0,5 - 1,0) atm, pada titik
jangkauan pelayanan terjauh.
h max
h max
h max
h max
6 - 8 atm
10 atm
12.4 MPa
9.0 MPa
5
b) Tekanan maksimum
- Pipa PVC atau ACP
- Pipa baja atau DCIP
- Pipa PE 100
- Pipa PE 80
5.1.3.1 Perpipaan Transmisi Air Minum dan Distribusi
a) Penentuan dimensi perpipaan transmisi air minum dan distribusi
dapat menggunakan formula:
Q =V x A
A = 0,785 D 2
Dengan pengertian:
Q
: debit (m3/detik)
V
: kecepatan pengaliran (m/detik)
A
: luas penampang pipa (m2)
D
: diameter pipa (m)
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
55 dari 170
b) Kualitas pipa berdasarkan tekanan yang direncanakan; untuk pipa
bertekanan tinggi dapat menggunakan pipa Galvanis (GI) Medium
atau pipa PVC kelas AW, 8 s/d 10 kg/cm2 atau pipa berdasarkan SNI,
Seri (10–12,5), atau jenis pipa lain yang telah memiliki SNI atau
standar internasional setara.
c) Jaringan pipa didesain pada jalur yang ditentukan dan digambar
sesuai dengan zona pelayan yang di tentukan dari jumlah konsumen
yang akan dilayani, penggambaran dilakukan skala maksimal
1:5.000.
5.1.3.2 Reservoir
A. Lokasi dan Tinggi Reservoir
Lokasi dan tinggi reservoir ditentukan berdasarkan pertimbangan
sebagai berikut:
a. Reservoir pelayanan di tempat sedekat mungkin dengan pusat
daerah pelayanan, kecuali kalau keadaan tidak memungkinkan.
Selain itu harus dipertimbangkan pemasangan pipa paralel;
b. Tinggi reservoir pada sistem gravitasi ditentukan sedemikian rupa
sehingga tekanan minimum sesuai hasil perhitungan hidrolis di
jaringan pipa distribusi. Muka air reservoir rencana diperhitungkan
berdasarkan tinggi muka air minimum;
c. Jika elevasi muka tanah wilayah pelayanan bervariasi, maka wilayah
pelayanan dapat dibagi menjadi beberapa zona wilayah pelayanan
yang dilayani masing-masing dengan satu reservoir.
B. Volume Reservoir
a. Reservoir Pelayanan
Volume reservoir
berdasarkan:
pelayanan
(service
reservoir)
ditentukan
- Jumlah volume air maksimum yang harus ditampung pada saat
pemakaian air minimum ditambah volume air yang harus
disediakan pada saat pengaliran jam puncak karena adanya
fluktuasi pemakaian air di wilayah pelayanan dan periode
pengisian reservoir.
- Cadangan air untuk pemadam kebakaran kota sesuai dengan
peraturan yang berlaku untuk daerah setempat Dinas Kebakaran.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
56 dari 170
- Kebutuhan air khusus, yaitu pengurasan reservoir, taman dan
peristiwa khusus.
b. Reservoir Penyeimbang
Volume efektif reservoir penyeimbang (balance reservoir) ditentukan
berdasarkan keseimbangan aliran keluar dan aliran masuk reservoir
selama pemakaian air di daerah pelayanan. Sistem pengisian
reservoir dapat dengan sistem pompa maupun gravitasi. Suplai air ke
konsumen dilakukan secara gravitasi.
Metoda Perhitungan Volume Efektif Reservoir
(1) Secara tabulasi
Dengan cara tabulasi, volume efektif adalah jumlah selisih
terbesar yang positif (M3) dan selisih terbesar yang negatif (M3)
antara fluktuasi pemakaian air dan suplai air ke reservoir. Hasil
perhitungan nilai kumulatif dibuat dalam bentuk tabel.
(2) Metoda kurva masa
Volume efektif didapat dari jumlah persentase akumulasi surplus
terbesar pemakaian air ditambah akumulasi defisit terbesar
pemakaian air terhadap akumulasi pengaliran air ke reservoir
(bila pengaliran air ke reservoir dilakukan selama 24 jam).
(3) Secara persentase
Volume efektif ditentukan sebesar sekian persen dari kebutuhan
air maksimum per hari minimal 15%. Penentuan dengan cara ini
tergantung pada kebiasaan kota yang bersangkutan, karena itu
harus berdasarkan pengalaman.
5.1.3.3 Pompa Distribusi
Debit pompa distribusi ditentukan berdasarkan fluktuasi pemakaian air
dalam satu hari. Pompa harus mampu mensuplai debit air saat jam
puncak dimana pompa besar bekerja dan saat pemakaian minimum
pompa kecil yang bekerja. Debit pompa besar ditentukan sebesar 50%
dari debit jam puncak. Pompa kecil sebesar 25% dari debit jam puncak.
Ketentuan jumlah dan ukuran pompa distribusi sesuai dengan Tabel 5.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
57 dari 170
Tabel 5 Jumlah dan Ukuran Pompa Distribusi
Debit
(m3/hari)
Sampai 125
120 s.d 450
Lebih dari 400
Jumlah Pompa
(unit)
2 (1)
Besar : 1 (1)
Kecil : 1
Besar : lebih dari 3 (1)
Kecil : 1
Total Pompa
(unit)
3
2
1
Lebih dari 4
1
Ketentuan teknis pompa penguat adalah sebagai berikut:
a. Pemasangan pompa penguat diperlukan untuk menaikkan tekanan
berdasarkan pertimbangan teknis:
• jarak atau jalur pipa terjauh;
• kondisi topografi;
• kemiringan hidrolis maksimum pipa yang akan digunakan.
Dalam kondisi normal, kemiringan hidrolis berkisar antara 2-4
m/1.000 m.
b. Lokasi stasiun pompa penguat (booster pump) harus memenuhi
ketentuan teknis berikut:
• elevasi muka tanah stasiun pompa harus termasuk dalam
desain hidrolis sistem distribusi;
• terletak di atas muka banjir dengan periode ulang 50 tahun.
Jika tidak ada data, ditempatkan pada elevasi paling tinggi
dari pengalaman waktu banjir;
• mudah dijangkau dan sedekat mungkin dengan masyarakat
atau permukiman.
c. Dimensi
• Sistem langsung atau Direct Boosting
Debit pompa sesuai dengan debit melalui pipa. Jika pompa
penguat dipasang pada pipa distribusi, pompa harus
memompakan air sesuai dengan fluktuasi kebutuhan air
wilayah pelayanan. Sistem perpipaan harus dilengkapi
dengan pipa bypass yang dilengkapi katup searah untuk
mencegah (pukulan air (water hamer)). Ukuran pipa bypass
sama dengan pipa tekan.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
58 dari 170
• Sistem tidak langsung
Volume tangki hisap minimum ditentukan sesuai dengan
waktu penampungan selama 30 menit, jika debit pengisian
dan debit pemompaan konstan.
Volume tangki hisap minimum untuk penampungan selama 2
jam atau sesuai dengan debit masuk dan keluar, jika debit
pengisian dan pemompaan berfluktuasi.
Jumlah dan ukuran pompa penguat (booster pump) sistem
distribusi sesuai dengan Tabel 5 dan debit pompa sesuai
dengan fluktuasi pemakaian air di wilayah pelayanan.
d. Pemilihan Pompa
Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan pompa
adalah:
(1) Efisiensi pompa; kapasitas dan total head pompa mampu
beroperasi dengan efisiensi tinggi dan bekerja pada titik
optimum sistem.
(2) Tipe pompa
- Bila ada kekhawatiran terendam air, gunakan pompa tipe
vertikal;
- Bila total head kurang dari 6 m ukuran pompa (bore size)
lebih dari 200 m, menggunakan tipe mixed flow atau axial
flow;
- Bila total head lebih dari 20 m, atau ukuran pompa lebih
kecil dari 200 mm, digunakan tipe sentrifugal;
- Bila head hisap lebih dari 6 m atau pompa tipe mixed-flow
atau axial flow yang lubang pompanya (bore size) lebih
besar dari 1.500 mm, digunakan pompa tipa vertikal.
(3) Kombinasi pemasangan pompa
Kombinasi pemasangan pompa harus memenuhi syarat titik
optimum kerja pompa. Titik optimum kerja pompa terletak pada
titik potong antara kurva pompa dan kurva sistem.
Penggunaan beberapa pompa kecil lebih ekonomis dari pada
satu pompa besar. Pemakaian pompa kecil akan lebih
ekonomis pada saat pemakaian air minimum di daerah
distribusi. Perubahan dari operasi satu pompa ke operasi
beberapa pompa mengakibatkan efisiensi pompa masingmasing berbeda-beda.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
59 dari 170
e. Pompa cadangan
Pompa cadangan diperlukan untuk mengatasi suplai air saat terjadi
perawatan dan perbaikan pompa. Pemasangan beberapa pompa
sangat ekonomis, dimana pada saat jam puncak semua pompa
bekerja, dan apabila salah satu pompa tidak dapat berfungsi, maka
kekurangan suplai air ke daerah pelayanan tidak terlalu banyak.
f. Peningkatan stasiun pompa yang sudah ada
Peningkatan stasiun pompa eksisting dapat ditingkatkan dengan
penambahan jumlah pompa, memperbesar ukuran pendorong
(impeler) pompa atau mengganti pompa lama dengan pompa baru.
Setiap alternatif tersebut harus dievaluasi dalam perancangan teknik
perpompaan.
Gejala pukulan air (water hammer) yang umum terjadi pada sistem
distribusi adalah sebagai berikut:
1. Pada pipa yang dihubungkan dengan pompa.
Pemilihan metoda pencegahan pukulan air (water hammer) harus
berdasarkan ketentuan variabel dalam Tabel 5.
2. Pada jalur pipa transmisi distribusi yang memungkinkan terjadi
tekanan negatif dan tekanan uap air lebih besar akan menyebabkan
terjadi penguapan dan terjadi pemisahan dua kolom zat cair. Bagian
yang berisi uap ini karena bertekanan rendah akan terisi kembali
sehingga dua kolom zat cair yang terpisah akan menyatu kembali
secara saling membentur, maka di tempat benturan ini pipa dapat
pecah. Pada jalur pipa yang paling tinggi harus dilengkapi dengan
katup udara (air valve), sehingga udara dari atmosfir dapat terisap
masuk pipa. Penggunaan katup ini tidak akan menimbulkan masalah
jika udara yang terisap dapat dikeluarkan kembali oleh air di sebelah
hilir katup.
5.1.3.4 Pipa Distribusi
1) Denah (Lay-out) Jaringan Pipa Distribusi
Perencanaan denah (lay-out) jaringan pipa distribusi ditentukan
berdasarkan pertimbangan:
a. Situasi jaringan jalan di wilayah pelayanan; jalan-jalan yang tidak
saling menyambung dapat menggunakan sistem cabang. Jalanjalan yang saling berhubungan membentuk jalur jalan melingkar
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
60 dari 170
atau tertutup, cocok untuk sistem tertutup, kecuali bila konsumen
jarang
b. Kepadatan konsumen; makin jarang konsumen lebih baik dipilih
denah (lay-out) pipa berbentuk cabang
c. Keadaan topografi dan batas alam wilayah pelayanan
d. Tata guna lahan wilayah pelayanan
2) Komponen Jaringan Distribusi
Jaringan pipa distribusi harus terdiri dari beberapa komponen untuk
memudahkan pengendalian kehilangan air
a. Zona distribusi suatu sistem penyediaan air minum adalah suatu
area pelayanan dalam wilayah pelayanan air minum yang dibatasi
oleh pipa jaringan distribusi utama (distribusi primer).
Pembentukan zona distribusi didasarkan pada batas alam (sungai,
lembah, atau perbukitan) atau perbedaan tinggi lebih besar dari 40
meter antara zona pelayanan dimana masyarakat terkonsentrasi
atau batas administrasi. Pembentukan zona distribusi
dimaksudkan untuk memastikan dan menjaga tekanan minimum
yang relatif sama pada setiap zona. Setiap zona distribusi dalam
sebuah wilayah pelayanan yang terdiri dari beberapa Sel Utama
(biasanya 5-6 sel utama) dilengkapi dengan sebuah meter induk.
b. Jaringan Distribusi Utama (JDU) atau distribusi primer yaitu
rangkaian pipa distribusi yang membentuk zona distribusi dalam
suatu wilayah pelayanan SPAM.
c. Jaringan distribusi pembawa atau distribusi sekunder adalah jalur
pipa yang menghubungkan antara JDU dengan Sel Utama.
d. Jaringan distribusi pembagi atau distribusi tersier adalah rangkaian
pipa yang membentuk jaringan tertutup Sel Utama.
e. Pipa pelayanan adalah pipa yang menghubungkan antara jaringan
distribusi pembagi dengan Sambungan Rumah. Pendistribusian air
minum dari pipa pelayanan dilakukan melalui Clamp Sadle.
f. Sel utama (Primary Cell) adalah suatu area pelayanan dalam
sebuah zona distribusi dan dibatasi oleh jaringan distribusi
pembagi (distribusi tersier) yang membentuk suatu jaringan
tertutup. Setiap sel utama akan membentuk beberapa Sel Dasar
dengan jumlah sekitar 5-10 sel dasar. Sel utama biasanya
dibentuk bila jumlah sambungan rumah (SR) sekitar 10.000 SR.
g. Sel dasar (Elementary Zone) adalah suatu area pelayanan dalam
sebuah sel utama dan dibatasi oleh pipa pelayanan. Sel dasar
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
61 dari 170
adalah rangkaian pipa yang membentuk jaringan tertutup dan
biasanya dibentuk bila jumlah sambungan rumah SR mencapai
1.000-2.000 SR. Setiap sel dasar dalam sebuah Sel Utama
dilengkapi dengan sebuah Meter Distrik.
3) Bahan Pipa
Pemilihan bahan pipa bergantung pada pendanaan atau investasi
yang tersedia. Hal yang terpenting adalah harus dilaksanakannya uji
pipa yang terwakili untuk menguji mutu pipa tersebut. Tata cara
pengambilan contoh uji pipa yang dapat mewakili tersebut harus
memenuhi persyaratan teknis dalam SNI 06-2552-1991 tentang
Metode Pengambilan Contoh Uji Pipa PVC Untuk Air Minum, atau
standar lain yang berlaku.
4) Diameter Pipa Distribusi
Ukuran diameter pipa distribusi ditentukan berdasarkan aliran pada
jam puncak dengan sisa tekan minimum di jalur distribusi, pada saat
terjadi kebakaran jaringan pipa mampu mengalirkan air untuk
kebutuhan maksimum harian dan tiga buah hidran kebakaran
masing-masing berkapasitas 250 gpm dengan jarak antara hidran
maksimum 300 m. Faktor jam puncak terhadap debit rata-rata
tergantung pada jumlah penduduk wilayah terlayani sebagai
pendekatan perencanaan dapat digunakan tabel 6.
Tabel 6 Faktor Jam Puncak untuk Perhitungan
Jaringan Pipa Distribusi
Faktor
Jam puncak
Pipa Distribusi
Utama
1.15 – 1.7
Pipa Distribusi
Pembawa
2
Pipa Distribusi
Pembagi
3
Ukuran diameter pipa distribusi dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 7 Diameter Pipa Distribusi
Cakupan Pipa Distribusi Pipa Distribusi Pipa Distribusi
Pipa
Sistem
Utama
Pembawa
Pembagi
Pelayanan
Sistem
≥ 100 mm
75-100 mm
75 mm
50 mm
Kecamatan
Sistem Kota
≥ 150 mm
100-150 mm
75-100 mm
50-75 mm
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
62 dari 170
Analisis jaringan pipa distribusi antara lain memenuhi ketentuan sebagai
berikut:
1. Jika jaringan pipa tidak lebih dari empat loop, perhitungan dengan
metoda hardy-cross masih diijinkan secara manual. Jika lebih dari
empat loop harus dianalisis dengan bantuan program komputer.
2. Perhitungan kehilangan tekanan dalam pipa dapat dihitung dengan
rumus Hazen Williams:
Hf = 10,66-1,85 D-4,87 L
Kecepatan aliran dengan rumus:
V = 0,38464 C.D 0,63 I 0,54
Debit aliran dihitung dengan rumus:
Q = 0,27853 C.D 2,63 I 0,54
Dimana:
Q = debit air dalam pipa (m³/detik)
C = koefisien kekasaran pipa
D = diameter pipa (m)
S
= slope/kemiringan hidrolis
Ah = kehilangan tekanan (m)
L
= panjang pipa (m)
V
= kecepatan aliran dalam pipa (m/detik)
A
= luas penampang pipa (m³)
5.1.4 Perencanaan Teknis Unit Pelayanan
Unit Pelayanan terdiri dari sambungan rumah, hidran/kran umum,
terminal air, hidran kebakaran dan meter air.
1. Sambungan Rumah
Yang dimaksud dengan pipa sambungan rumah adalah pipa dan
perlengkapannya, dimulai dari titik penyadapan sampai dengan meter
air. Fungsi utama dari sambungan rumah adalah:
- mengalirkan air dari pipa distribusi ke rumah konsumen;
- untuk mengetahui jmlah air yang dialirkan ke konsumen.
Perlengkapan minimal yang harus ada pada sambungan rumah
adalah:
- bagian penyadapan pipa;
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
63 dari 170
- meter air dan pelindung meter air atau flowrestrictor;
- katup pembuka/penutup aliran air;
- pipa dan perlengkapannya.
2. Hidran/Kran Umum
Pelayanan Kran Umum (KU) meliputi pekerjaan perpipaan dan
pemasangan meteran air berikut konstruksi sipil yang diperlukan
sesuai gambar rencana. KU menggunakan pipa pelayanan dengan
diameter ¾”–1” dan meteran air berukuran ¾”. Panjang pipa
pelayanan sampai meteran air disesuaikan dengan situasi di
lapangan/pelanggan. Konstruksi sipil dalam instalasi sambungan
pelayanan merupakan pekerjaan sipil yang sederhana meliputi
pembuatan bantalan beton, meteran air, penyediaan kotak pengaman
dan batang penyangga meteran air dari plat baja beserta anak
kuncinya, pekerjaan pemasangan, plesteran dan lain-lain sesuai
gambar rencana.
Instalasi KU dibuat sesuai gambar rencana dengan ketentuan
sebagai berikut:
- lokasi penempatan KU harus disetujui oleh pemilik tanah
- saluran pembuangan air bekas harus dibuat sampai mencapai
saluran air kotor/selokan terdekat yang ada
- KU dilengkapi dengan meter air diameter ¾”
3. Hidran Kebakaran
Hidran kebakaran adalah suatu hidran atau sambungan keluar yang
disediakan untuk mengambil air dari pipa air minum untuk keperluan
pemadam kebakaran atau pengurasan pipa. Unit hidran kebakaran
(fire hydrant) pada umumnya dipasang pada setiap interval jarak 300
m, atau tergantung kepada kondisi daerah/peruntukan dan kepadatan
bangunannya.
Berdasarkan jenisnya dibagi menjadi 2, yaitu:
- Tabung basah, mempunyai katup operasi diujung air keluar dari
kran kebakaran. Dalam keadaaan tidak terpakai hidran jenis ini
selalu terisi air.
- Tabung kering, mempunyai katup operasi terpisah dari hidran.
Dengan menutup katup ini maka pada saat tidak dipergunakan
hidran ini tidak berisi air.
Pada umumnya hidran kebakaran terdiri dari empat bagian utama,
yaitu:
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
64 dari 170
- bagian yang menghubungkan pipa distribusi dengan hidran
kebakaran
- badan hidran
- kepala hidran
- katup hidran
Alokasi Kebutuhan Air pada Node
Alokasi kebutuhan air pada setiap node jaringan pipa distribusi utama
dan pipa distribusi pembawa dilakukan dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. wilayah pelayanan dibagi menjadi beberapa wilayah pelayanan kecil
atau blok-blok pelayanan
b. untuk wilayah pelayanan yang tipikal, alokasi kebutuhan air pada
setiap simpul (node) diperkirakan besarnya sesuai dengan
persentase bagian luas wilayah pelayanan
c. untuk daerah yang tidak tipikal, alokasi kebutuhan air harus dihitung
sesuai dengan peruntukan. Contohnya taman-taman umum, industri
besar, dan lain-lain.
Bahan Pipa
Pemilihan bahan pipa harus memenuhi persyaratan teknis sesuai
standar baik nasional maupun internasional yang berlaku.
Perlengkapan Jaringan Pipa Distribusi
a. Katup/valve
Katup berfungsi untuk membuka dan menutup aliran air dalam pipa,
dipasang pada:
• lokasi ujung pipa tempat aliran air masuk atau aliran air keluar;
• setiap percabangan;
• pipa outlet pompa;
• pipa penguras atau wash out
Tipe katup yang dapat dipakai pada jaringan pipa distribusi adalah
Katup Gerbang (Gate Valve) dan Katup kupu-kupu (Butterly Valve).
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
65 dari 170
b. Katup penguras (Wash Out/Blow Off)
Dipasang pada tempat-tempat yang relatif rendah sepanjang jalur
pipa, ujung jalur pipa yang mendatar dan menurun dan titik awal
jembatan
c. Katup Udara (Air Valve)
Dipasang pada titik tertinggi di sepanjang pipa distribusi, di jembatan
pipa dengan perletakan ¼ panjang bentang pipa dari arah aliran,
pada jalur lurus setiap jarak tertentu.
d. Hidran Kebakaran
Dipasang pada jaringan pipa distribusi dengan jarak antar hidran
maksimum tidak boleh lebih dari 300 m di depan gedung perkantoran
kran komersil.
5.1.5 Perencanaan Teknis Bangunan Penunjang
5.1.5.1 Bak Pelepas Tekan (BPT)
Bak pelepas tekan (BPT) merupakan salah satu bangunan penunjang
pada jaringan transmisi atau pipa distribusi. BPT berfungsi untuk
menghilangkan tekanan lebih yang terdapat pada aliran pipa, yang
dapat mengakibatkan pipa pecah. Ketentuan teknis BPT adalah sebagai
berikut:
a. BPT ditempatkan pada:
Titik-titik tertentu pada pipa transmisi, yang mempunyai beda tinggi
antara 60 meter sampai 100 meter, terhadap titik awal transmisi.
Beda tinggi yang dimaksud sangat tergantung pada jenis pipa.
Biasanya untuk jenis PVC dan ACP beda tinggi maksimum untuk
penempatan BPT adalah 70 meter. Untuk pipa jenis baja atau
DCIP, beda tinggi maksimum untuk penempatan BPT adalah 100
meter. Untuk jenis pipa lainnya dapat mengikuti standar nasional
maupun standar internasional yang berlaku.
b. Waktu detensi (td) adalah (1-5) menit.
5.1.5.2 Booster Station
a. Berfungsi untuk menambah tekanan air dalam pipa dengan
menggunakan pemompaan.
b. Cara penerapan penambahan tekanan:
Langsung dipasang pompa pada pipa
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
66 dari 170
Menggunakan reservoir penampungan
c. Ditempatkan pada:
Tempat-tempat dimana air dalam pipa kurang, dari kriteria tekanan
air minimum.
5.1.5.3 Jembatan Pipa
a. Merupakan bagian dari pipa transmisi atau pipa distribusi yang
menyeberang sungai/saluran atau sejenis, diatas permukaan
tanah/sungai.
b. Pipa yang digunakan untuk jembatan pipa disarankan menggunakan
pipa baja atau pipa Ductile Cast Iron (DCIP).
c. Sebelum bagian pipa masuk dilengkapi gate valve dan wash out.
d. Dilengkapi dengan air valve yang diletakkan pada jarak 1/4 bentang
dari titik masuk jembatan pipa.
5.1.5.4 Syphon
1. Merupakan bagian dari pipa transmisi atau pipa distribusi yang
menyeberang di bawah dasar sungai/saluran.
2. Pipa yang digunakan untuk syhpon disarankan menggunakan pipa
baja atau pipa Ductile Cast Iron (DCIP).
3. Bagian pipa masuk dan keluar pada syphon, dibuat miring terhadap
pipa transmisi atau pipa distribusi membentuk sudut 45 derajat dan
diberi blok beton penahan sebagai pondasi.
4. Bagian pipa yang menyeberang/berada di bawah dasar
sungai/saluran harus diberi pelindung.
5.1.5.5 Perlintasan Kereta Api
Perlintasan pipa yang menyeberang/melalui rel kereta api harus
direncanakan sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Perusahaan
Umum Kereta Api.
5.1.5.6 Manhole
a. Manhole diperlukan untuk inspeksi dan perbaikan terhadap
perlengkapan-perlengkapan tertentu pada jaringan distribusi.
b. Ditempatkan pada tempat-tempat pemasangan meter air,
pemasangan katup, dan sebagainya.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
67 dari 170
5.1.5.7 Sump Well
a. Berfungsi sebagai sumur pengumpul air baku untuk sementara waktu
sebelum ke instalasi pengolahan air (IPA).
b. Waktu untuk pengaliran air dalam sump well, td (waktu detensi)
antara (1-5) menit.
c. Kedalaman sump well (hmax) antara (1,5-3,0) meter.
5.1.5.8 Thrust Block
a. Berfungsi sebagai pondasi bantalan/dudukan perlengkapan pipa
seperti bend, tee, Katup (valve) yang berdiameter lebih besar dari 40
mm.
b. Dipasang pada tempat-tempat dimana perlengkapan pipa dipasang
yaitu pada:
Belokan pipa.
Persimpangan/percabangan pipa.
Sebelum dan sesudah jembatan pipa, syphon.
Perletakan valve/katup.
c. Dibuat dari pasangan batu atau beton bertulang.
5.1.6 Perencanaan Teknis Bangunan Pelengkap
Perencanaan teknis bangunan pelengkap terdiri dari perencanaan
bangunan:
• Rumah Pompa
• Laboratorium dan Gudang
5.1.6.1 Rumah Pompa
A. Persyaratan Umum
Dalam perencanaan teknik konstruksi rumah pompa dan sumber daya
energi yang harus diperhatikan adalah:
- penyangga/pondasi pompa dan generator;
- ventilasi;
- struktur bangunan;
- perlengkapan.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
68 dari 170
B. Persyaratan Teknik
1) Penyangga Pompa dan Generator
Penyangga pompa dan generator harus kuat dan aman dari getaran
dengan kriteria dan ukuran sebagai berikut:
(a) Kriteria
Perencanaan pondasi pompa harus memenuhi kriteria sebagai
berikut:
(1) pondasi harus cukup kuat menahan beban diatasnya;
(2) pondasi harus cukup kuat dan dapat meredam getaran yang
besar yang ditimbulkan oleh pompa;
(3) unit pompa dan generator harus dipasang di atas pondasi
pada tanah atau tempat yang baik;
(4) bahan pondasi adalah beton sekurang-kurangnya fc-22,5
(b) Ukuran
Ukuran pondasi pompa harus memenuhi ketentuan sebagai
berikut:
(1) ketebalan pondasi
Ketebalan pondasi disesuaikan dengan kekuatan dari pompa
atau motor penggerak pompa, sebagai berikut:
(i) kurang dari 55,0 KW
: 600 mm
(ii) 55,0 – 75,0 KW
: 750 mm
(iii) 75,0 – 100,0 KW
: 1000 mm
Untuk pompa dengan generator dengan kekuatan di atas
100,0 KW, penyangga harus didesain khusus dengan
mengikuti ketentuan pondasi sebagai berikut:
- untuk motor listrik penggerak pompa, berat pondasi
harus lebih besar atau sama dengan 3 kali berat mesin
pompa (total berat pompa, motor dan rangkanya);
- untuk generator, berat pondasi harus lebih besar dari
atau sama dengan 4 kali total berat mesin pompa;
- bahan anti getar yang terdiri dari karet, per dan
sebagainya yang biasanya antara dasar piringan mesin
dan rangka dengan pondasi, dapat mengurangi
getaran pada pondasi sehingga dalam perhitungan
berat pondasi dikurangi setengahnya dari berat
standar.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
69 dari 170
(2) lebar pondasi dilebihi 10-15 cm dari setiap sisi terluar pompa
atau generator;
(3) bidang atas atau pondasi lebih tinggi 10-15 cm dari lantai
rumah pompa;
(4) posisi pompa atau generator diletakkan minimal 50 cm dari
lantai dinding;
(5) desain khusus pondasi pompa dan generator.
Selain ketentuan di atas pondasi pompa dan generator juga dapat
direncanakan dengan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
(i) panjang dan lebar pondasi harus lebih panjang dan lebar
minimal 10 cm dari sisi terluar pompa
(ii) minimal kedalaman pondasi dapat dihitung dengan rumus:
Ketebalan pondasi (m) =
Dimana: W
W x SF
γc x B x L
= berat total pada γc pondasi (kg)
SF = faktor keamanan
SF untuk motor penggerak pompa = 3
SF untuk mesin penggerak pompa = 4
SF untuk generator penggerak pompa = 2
γc = berat jenis beton = 2400 kg/m3
B
= lebar pondasi (m)
L
= panjang pondasi
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
70 dari 170
Gambar 1 Perletakan Pompa pada Pondasi
2) Ventilasi
Fungsi, kriteria pemasangan dan ukuran ventilasi adalah sebagai
berikut:
(a) Fungsi
Fungsi ventilasi untuk menjaga temperatur ruangan dan sirkulasi
udara sehingga panas di ruangan dapat dikeluarkan, terutama
untuk pendinginan pada motor penggerak pompa.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
71 dari 170
(b) Kriteria
Pemasangan ventilasi harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
(1) ventilasi cukup luas, sehingga sirkulasi udara dapat berjalan
lancar;
(2) khusus pada generator, ventilasi dipasang pada bagian muka
dan belakang generator;
(3) untuk memperlancar sirkulasi udara pada generator dipasang
kipas penghisap udara dan diarahkan pada ventilasi muka;
(4) ventilasi harus bebas dari penghalang
(c) Ukuran
Ukuran ventilasi dapat dihitung dengan menggunakan rumus:
V (m 3 / menit ) =
H
ƒ u 0,017 x ΔT
Dimana:
V
= ventilasi udara (m³/menit)
H
= pemancaran panas (βtu/menit)
ΔT
= selisih kenaikan temperatur udara ruangan dengan
temperatur udara di luar ruangan (ºC)
ƒu
= kerapatan udara pada 100ºF = 1,099 kg/m³
0,017 = ketetapan panas udara (kw/ºC)
3) Struktur Bangunan
Fungsi, kriteria, bahan dan perlengkapan struktur bangunan adalah
sebagai berikut:
(1) Fungsi
Fungsi struktur bangunan rumah pompa dan sumber energi
adalah melindungi peralatan pompa dan sumber daya energi dari
gangguan baik cuaca dan hewan.
(2) Kriteria
Bangunan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. leluasa bagi orang atau operator
b. memudahkan bagi operator
pemeliharaan peralatan
dalam
pengoperasian
dan
c. dilengkapi dengan pintu dan ventilasi
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
72 dari 170
(3) Bahan
Bahan bangunan rumah pompa dan sumber daya energi adalah:
a. dinding: pasangan batu bata, beton bertulang
b. atap: atap seng, genteng, beton bertulang
c. pintu: besi atau kayu
d. ventilasi: besi atau kayu (berupa kisi-kisi terbuat dari plat baja)
e. pondasi: beton bertulang atau batu kali
(4) Perlengkapan
Perlengkapan yang harus ada di rumah pompa dan sumber daya
energi adalah:
a. Papan pengawas (control panel)
Papan pengawas (control panel) dipasang dengan memenuhi
ketentuan sebagai berikut:
(i) Papan pengawas (control panel) dipasang pada dinding
dengan ketinggian minimum 100 mm dari lantai;
(ii) Papan pengawas (control panel) terpisah dari tempat
tangki bahan bakar;
(iii) dilengkapi dengan jaringan kabel dari generator ke motor
pompa
b. tangki bahan bakar harian
Tangki bahan bakar harian harus memenuhi ketentuan sebagai
berikut:
(i) tangki bahan bakar tidak jauh dari generator set
(ii) dipasang lebih tinggi dari mesin generator set
(iii) ukuran tangki dapat dihitung dengan rumus:
Kapasitas ( L) =
SFC x P x T
γs
dimana:
SFC = kebutuhan bahan bakar (L/kw jam)
P
= daya generator (KW)
T
= jam operasi per hari
γs
= berat jenis bahan bakar = 780 kg/m³
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
73 dari 170
c. saluran pembuangan limbah
Saluran pembuangan limbah dibuat dua jalur yaitu:
(i) saluran limbah dari generator set berupa limbah c
(ii) saluran limbah dari pompa biasanya air
Untuk limbah generator dialirkan tersendiri ke penampungan yang
diletakkan di luar bangunan.
5.1.6.2 Rumah Kimia, Laboratorium, dan Gudang
A. Komponen
Komponen Rumah Kimia, Laboratorium, dan Gudang adalah:
(1) Rumah Kimia
(i)
ruang unit koagulasi
(ii)
ruang unit desinfeksi
(iii) ruang unit netralisasi
(iv) ruang unit floridasi
(v) ruang unit pelunak kesadahan
(vi) ruang unit penghilang Fe dan Mn
(2) Laboratorium
(i)
ruang tes fisiokimia
(ii)
ruang tes bakteria
- ruang pembiakan bakteri
- ruang persiapan untuk tes bakteri
(iii) ruang tes biologi
(iv) ruang pertemuan
(v) ruang gelap
(vi) kamar gas
(vii) tempat penyimpanan bahan kimia
(viii) tempat perkakas
(3) Gudang
(i) gudang kimia
- tempat penyimpanan koagulan
- tempat penyimpanan desinfektan
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
74 dari 170
- tempat penyimpanan netralisan
- tempat penyimpanan fluoridan
- tempat penyimpanan bahan pelunak kesadahan
- tempat penyimpanan bahan penghilang Fe dan Mn
(ii) gudang umum
- tempat penyimpanan suku cadang
- tempat penyimpanan perlengkapan khusus
Tabel 8 Ukuran Rumah Kimia, Laboratorium dan Gudang
No
Komponen
1 Rumah Kimia
1) Unit Koagulasi
- Alat Pembubuh
- Alat Pelarut/
Pencampur
2) Unit Desinfeksi
- Alat Pembubuh
Fungsi
- Cukup untuk menempatkan alat pembubuh, alat
pelarut/pencampur, papan pengawas (control
panel), alat pengaman dan alat-alat operasi lain.
- Cukup leluasa untuk melakukan operasi, inspeksi
dan pemeliharaan.
Kapasitas alat pembubuh berdasarkan:
- Debit pengolahan air
- Dosis hasil percobaan dan perhitungan
- Alat yang tersedia di pasaran
Kapasitas alat pelarut/pencampur berdasarkan:
- Dosis hasil percobaan dan perhitungan
- Alat yang tersedia di pasaran
- Debit pengolahan air
Kapasitas alat pembubuh berdasarkan:
- Debit pengolahan air
- Dosis hasil percobaan dan perhitungan
- Alat yang tersedia di pasaran
- Alat Pelarut/
Pencampur
Kapasitas alat pelarut/pencampur berdasarkan:
- Debit pengolahan air
- Dosis hasil percobaan dan perhitungan
- Alat yang tersedia di pasaran
- Alat Pengolah
Limbah (khusus
desinfeksi dengan
gas ozon)
Kapasitas alat pengolah limbah berdasarkan:
- Dosis pemakaian
- Gas ozon yang tersisa setelah pemakaian
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
75 dari 170
No
Komponen
3) Unit Netralisasi
- Alat Pembubuh
Fungsi
Kapasitas alat pembubuh berdasarkan:
- Debit pengolahan air
- Dosis hasil percobaan dan perhitungan
- Alat yang tersedia di pasaran
Kapasitas alat pelarut/pencampur berdasarkan:
- Alat
Pelarut/Pencampur - Dosis hasil percobaan dan perhitungan
- Alat yang tersedia di pasaran
- Debit pengolahan air
4) Unit Floridasi
Kapasitas alat pembubuh berdasarkan:
- Alat Pembubuh
- Debit pengolahan air
- Dosis hasil percobaan dan perhitungan
- Alat yang tersedia di pasaran
Kapasitas alat pelarut/pencampur berdasarkan:
- Alat
Pelarut/Pencampur - Dosis hasil percobaan dan perhitungan
- Alat yang tersedia di pasaran
- Debit pengolahan air
5) Unit Pelunak
Kesadahan
Kapasitas alat pembubuh berdasarkan:
- Alat Pembubuh
- Debit pengolahan air
- Dosis hasil percobaan dan perhitungan
- Alat yang tersedia di pasaran
Kapasitas alat pelarut/pencampur berdasarkan:
- Alat
Pelarut/Pencampur - Dosis hasil percobaan dan perhitungan
- Alat yang tersedia di pasaran
6) Unit Bahan
Penghilang Fe & Mn
Kapasitas alat pembubuh berdasarkan:
- Alat Pembubuh
- Debit pengolahan air
- Dosis hasil percobaan dan perhitungan
- Alat yang tersedia di pasaran
Kapasitas alat pelarut/pencampur berdasarkan:
- Alat
Pelarut/Pencampur - Dosis hasil percobaan dan perhitungan
- Alat yang tersedia di pasaran
- Debit pengolahan air
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
76 dari 170
No
Komponen
2 Laboratorium
3
Gudang Kimia
4
Gudang Umum
Fungsi
- Cukup untuk menampung peralatan laboratorium
untuk pemeriksaan fisik, kimia, dan mikrobiologi
- Cukup leluasa untuk melakukan pemeriksaan
laboratorium
- Perbandingan antara luas ruang tes fisiokimia:
ruang tes bakteria : ruang tes biologi adalah 3 :
1–1,5 : 0,5–1
- Luas laboratorium dan banyaknya ruang yang
dibutuhkan berdasarkan kapasitas instalasi
- Dihitung berdasarkan debit rencana dikaitkan
dengan dosis pembubuhan masing-masing
bahan kimia:
1) Mampu menampung untuk 30 hari pemakaian
koagulasi
2) Mampu menampung untuk 30 hari pemakaian
kapur secara berlebih atau 10 hari untuk
pemakaian sedang
3) Mampu menampung untuk 10 hari pemakaian
koagulan tambahan untuk instalasi besar
ukuran gudang harus mempertimbangkan
alat angkut dan bongkar muat.
Mampu menampung barang suku cadang dan
perlengkapan umum.
Tabel 9 Bentuk dan Bahan Rumah Kimia, Laboratorium dan
Gudang
No
Komponen
1 Rumah Kimia
1) Unit Koagulasi
Bentuk
Bahan
Bangunan: Persegi
Panjang
Dinding: Pasangan batu bata
Lantai: Ubin teraso
Atap: Konstruksi kayu, genting
Alat pembubuh:
- Volumetri
- Gravimetri
Baja antikarat, Baja dengan
pelapis epoksi, hypalon,
polietilen atau ebonit
Alat pencampur/pelarut: Beton, Baja antikarat, Baja
dengan pelapis epoksi,
mekanikal
hypalon, polietilen atau ebonit.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
77 dari 170
No
Komponen
2) Unit Desinfeksi
3) Unit Netralisasi
Bentuk
Bangunan: Persegi
Panjang
Bahan
Dinding: Pasangan batu bata
Lantai: Ubin teraso
Atap: Konstruksi kayu, genting
Alat pembubuh:
- Desinfektan Gas:
Injeksi generator
ozon
- Desinfektan Cair:
Pompa, gravitasi
Alat pencampur/pelarut:
mekanikal
Baja antikarat, Baja dengan
pelapis epoksi, hypalon,
polietilen atau ebonit
Bangunan: Persegi
Panjang
Alat pembubuh:
- Netralisan Gas:
Injeksi
- Netralisan Cair:
Pompa, Gravitasi
- Netralisan Padat:
Volumetri, Gravimetri
4) Unit Pelunak
Kesadahan
Beton, Baja antikarat, Baja
dengan pelapis epoksi,
hypalon, polietilen atau ebonit.
Dinding: Pasangan batu bata
Lantai: Ubin teraso
Atap: Konstruksi kayu, genting
Baja antikarat, baja dengan
pelapis polietilen atau ebonit.
Alat pencampur/pelarut: Beton, Baja antikarat, Baja
dengan pelapis polietilen atau
mekanikal
ebonit.
Dinding: Pasangan batu bata
Bangunan: Persegi
Lantai: Ubin teraso
Panjang
Atap: Konstruksi kayu, genting
Alat pembubuh:
- Bahan Pelunak Cair:
Pompa, Gravitasi
- Bahan Pelunak
Padat: Volumetri,
Gravimetri.
Baja antikarat, baja dengan
pelapis polietilen atau ebonit.
Alat pencampur/pelarut: Beton, Baja antikarat, Baja
dengan pelapis polietilen atau
mekanikal
ebonit.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
78 dari 170
No
Komponen
5) Unit Fluoridisasi
Bentuk
Bangunan: Persegi
Panjang
Bahan
Dinding: Pasangan batu bata
Lantai: Ubin teraso
Atap: Konstruksi kayu,,genting
Alat pembubuh:
Baja antikarat, Baja Karbon
- Fluoridan Cair:
Pompa, Gravitasi
- Fluoridan & Padat:
Volumetri, Gravimetri.
6) Unit Penghilang
Fe & Mn
Alat pencampur/pelarut:
mekanikal
Bangunan: Persegi
Panjang
Beton, Baja antikarat, Baja
Karbon
Dinding: Pasangan batu bata
Lantai: Ubin teraso
Atap: Konstruksi kayu, genting
Alat pembubuh:
- Bahan berbentuk
Gas: Injeksi,
Generator ozon
- Bahan berbentuk
Padat: Volumetri,
Gravimetri.
Baja antikarat, Baja dengan
pelapis epoksi, hypalon,
polietilen atau ebonit
Alat pencampur/pelarut: Beton, Baja antikarat, Baja
dengan pelapis epoksi,
mekanikal
hypalon, polietilen atau ebonit.
2
Laboratorium
Persegi Panjang atau
Variasi
Dinding: Konstruksi Beton
Pasangan Batu Bata
Atap: Konstruksi Kayu,
Genting
Lantai: Ubin Teraso/Keramik
1) Ruang Tes
Fisiokimia
Persegi Panjang
Dinding: Pasangan batu bata
Atap: Konstruksi kayu, genting
Lantai: Ubin teraso/Keramik
2) Ruang Tes
Bakteri
Persegi Panjang
Dinding: Pasangan batu bata
Atap: Konstruksi kayu, genting
Lantai: Ubin teraso/Keramik
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
79 dari 170
No
3
Komponen
3) Ruang Tes
Biologi
Bentuk
Persegi Panjang
4) Ruang
Pertemuan
Persegi Panjang atau
Variasi
5) Ruang Analisis
Mekanik/
Instrumentasi
6) Ruang Gelap
Persegi Panjang
7) Kamar Gas
Persegi Panjang
8) Ruang
Penyeimbang
Persegi Panjang
9) Tempat
Penyimpanan
Bahan Kimia
10) Tempat
Perkakas
11) Ruang Lain
Persegi Panjang
Gudang Kimia
Persegi Panjang
1) Tempat
Penyimpanan
Bahan Kimia
Padat
- Persegi Panjang
- Silinder/Drum
Persegi Panjang
Persegi Panjang atau
Variasi
Persegi Panjang atau
Variasi
- Kerucut Terpancung
2) Tempat
- Persegi Panjang
Penyimpanan
Bahan Kimia Cair - Silinder/Drum
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Bahan
Dinding: Pasangan batu bata
Atap: Konstruksi kayu, genting
Lantai: Ubin teraso/Keramik
Dinding: Pasangan batu bata
Atap: Konstruksi kayu, genting
Lantai: Ubin teraso/Keramik
Dinding: Pasangan batu bata
Atap: Konstruksi kayu, genting
Lantai: Ubin teraso/Keramik
Dinding: Pasangan batu bata
Atap: Konstruksi kayu, genting
Lantai: Ubin teraso/Keramik
Dinding: Pasangan batu bata
Atap: Konstruksi kayu, genting
Lantai: Ubin teraso/Keramik
Dinding: Pasangan batu bata
Atap: Konstruksi kayu, genting
Lantai: Ubin teraso/Keramik
Dinding Lemari: Kaca
Kerangka Lemari: Alumunium
Dinding Lemari: Kayu, Logam
Dinding: Pasangan batu bata
Atap: Konstruksi kayu, genting
Lantai: Ubin teraso/Keramik
Dinding: Pasangan batu bata
Atap: Konstruksi kayu, genting
Lantai: Ubin teraso
- Polietilen
- Plastik, Baja Antikarat,
Polyester diperkeras,
Baja/Logam dengan
pelapis epoksi, hypalon,
polietilen atau ebonit.
- Logam, Beton
- Plastik polietilen, PVC,
Baja, Karbon
- Plastik polietilen, PVC.
80 dari 170
No
4
Komponen
Bentuk
3) Tempat
- Silinder/Drum
Penyimpanan
Bahan Kimia Gas
Bahan
Baja tahan karat, Baja/Logam
dengan pelapis epoksi,
hypalon, polietilen atau ebonit.
Gudang Umum
Persegi Panjang atau
Variasi
1) Tempat
Penyimpanan
Suku Cadang
Persegi Panjang atau
Variasi
2) Tempat
Penyimpanan
Perlengkapan
Sistem
Penyediaan Air
Minum
3) Tempat
Penyimpanan
Perlengkapan
Khusus
Persegi Panjang atau
Variasi
Dinding: Pasangan batu bata
Atap: Konstruksi kayu,
genting, sirap
Lantai: Ubin teraso
Dinding: Pasangan batu bata
Atap: Konstruksi kayu,
genting, sirap
Lantai: Ubin teraso
Dinding: Pasangan batu bata
Atap: Konstruksi kayu,
genting, sirap
Lantai: Ubin teraso
Persegi Panjang atau
Variasi
Dinding: Pasangan batu bata
atau Bahan lain sesuai dengan
fungsinya
Atap: Konstruksi kayu,
genting, sirap
Lantai: Ubin teraso
Keterangan :
1) Plastik polietilen dan PVC untuk penyimpanan cairan korosif
2) Polester yang diperkuat untuk penyimpanan kapur
3) Baja karbon untuk menyimpan NaOH ( <50% ) dan H2SO4 ( <92% )
4) Baja / Logam jangan berkontak langsung dengan bahan kimia yang
mengandung khlorin seperti FeCI3, Hcl, C12.OCI
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
81 dari 170
Tabel 10 Kinerja Rumah Kimia, Laboratorium dan Gudang
No Komponen
1 Rumah Kimia
-
2
Laboratorium
-
-
-
-
3
Gudang Kimia -
-
-
Kinerja
Harus diperhatikan debit pengolahan, waktu pengoperasian dan
dosis bahan pembubuh agar hasilnya optimum.
Perhatikan cara pengoperasian alat pembubuh dan operasikan
alat tersebut sesuai dengan prosedur.
Ventilasi umum dan ventilasi lokal harus diperhatikan terutama
pada unit yang mempergunakan bahan kimia bubuk.
Pencahayaan harus diperhatikan terutama di daerah
pengoperasian dan kontrol.
Kemiringan lantai yang cukup agar tidak ada air tergenang dan
lantai tetap kering, lantai tidak boleh licin.
Alat-alat pengaman/perlindungan harus selalu dalam kondisi
yang baik dan siap pakai/bekerja dengan baik.
Perawatan dan pemeliharaan alat pembubuh harus terus
dilakukan secara berkala.
Dalam ruang tes fisiokimia dan tes bakteria, harus diperhatikan
ventilasi ruangan. Jika mempergunakan pelarut organik, ventilasi
lokal harus tersedia.
Pencahayaan harus diperhatikan terutama dalam ruang tes
fisiokimia. Dalam analisis kalorimetri, lampu fluorescent
sebaiknya dipergunakan.
Bak cuci dan pipa pembuangannya harus terbuat dari bahan anti
asam dan basa.
Ruang penyeimbang harus terlindung dari debu dan kotoran,
gas, getaran, sinar matahari langsung.
Pada kamar gas harus dipasang ventilasi lokal. Bahan-bahan
kimia yang disimpan harus diatur baik berdasarkan abjad, jenis,
frekuensi pemakaian, agar mudah dan cepat dipergunakan.
Penempatan ruangan peralatan, perpipaan air bersih dan air
buangan ventilasi, harus mendukung dan mempermudah kinerja
proses percobaan/pengujian.
Unit-unit penyimpanan harus melindungi bahan kimia dari suhu
dingin, suhu panas, cahaya langsung atau cuaca yang tidak
menguntungkan.
Untuk bahan kimia berbentuk bubuk, penyaluran secara gravitasi
sebaiknya dipergunakan.
Perlu diperhatikan tempat penyimpanan bahan kimia cair
berbahaya (asam dan basa), sebaiknya jangan ditempatkan
pada tempat yang tinggi.
Pipa yang mengalirkan bahan kimia korosif, jangan ditempatkan
di atas peralatan elektronik seperti mesin atau panel kontrol.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
82 dari 170
No
Komponen
-
4
Gudang
Umum
-
Kinerja
Kemiringan lantai yang cukup agar tidak ada air tergenang dan
lantai tetap kering, lantai tidak boleh licin.
Ventilasi umum dan ventilasi lokal harus diperhatikan, terutama
pada tempat penyimpanan bahan kimia bubuk.
Pencahayaan harus diperhatikan hingga ke seluruh tempat
penyimpanan.
Unit-unit penyimpanan harus teridentifikasi dan tersusun dengan
baik.
Kran air/pancuran harus dekat tempat penyimpanan asam dan
basa.
Penempatan suku cadang harus teridentifikasi dan tersusun
dengan baik.
Ventilasi umum dan pencahayaan harus diperhatikan.
Kemiringan lantai yang cukup agar tidak ada air tergenang dan
lantai tetap kering.
Perlengkapan dan suku cadang harus terlindungi dari debu,
serangga dan tikus.
5.2 Keluaran Perencanaan Teknis Pengembangan SPAM
Laporan perencanaan teknis pengembangan SPAM adalah dokumendokumen yang terdiri dari:
a. Dokumen laporan perencanaan teknis pengembangan SPAM
antara lain memuat perhitungan struktur bangunan dan pondasi,
perhitungan dan gambar garis hidrolis SPAM;
b. Proses diagram alir (flow diagram) atau diagram massa (mass
diagram) dan diagram perpipaan dan instrumentasi (piping and
instrumention diagram) untuk sistem produksi;
c. Analisis Jaringan (network analysis) untuk sistem distribusi;
d. Dokumen gambar teknis rinci yang antara lain memuat gambar
teknis rinci bangunan SPAM, gambar teknis rinci sistem pondasi,
gambar teknis rinci sistem elektrikal dan mekanikal;
e. Dokumen pengadaan barang dan jasa memuat instruksi kepada
peserta pelelangan, persyaratan umum dan khusus kontrak,
spesifikasi teknis dan syarat-syarat, daftar dan jadwal rencana
pelaksanaan pembangunan SPAM, dan rencana anggaran dan
biaya (Bill of Quantity).
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
83 dari 170
5.2.1 Tata Cara Penyesuaian Rancang Teknis SPAM
A. Ketentuan Umum
Suatu rancang teknik sistem penyediaan air minum dibuat berdasarkan
kepada hal-hal yang sifatnya sangat mendasar atau prinsip.
Penyesuaian terhadap rancang teknik sistem penyediaan air minum
hendaknya sedapat mungkin tidak menyangkut masalah-masalah
prinsip yang telah ditetapkan pada tahap penyusunan rancang teknik itu
sendiri.
Penyesuaian rancang teknik sistem penyediaan air minum harus
memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1) mempunyai dasar perubahan yang dapat dipertanggungjawabkan,
baik secara teknik dan keuangan serta memberikan keuntungan
ekonomis.
2) penyesuaian yang diadakan tidak boleh menimbulkan dampak
lingkungan yang merugikan.
3) penyesuaian atau perubahan harus dilakukan oleh tenaga proyek
atau ahli yang kompeten dibidangnya.
Penyesuaian harus dilakukan sesuai dengan:
(1) standar rancang bangun sistem penyediaan air minum,
(2) spesifikasi sistem penyediaan air minum,
(3) peraturan-peraturan rancang bangun konstruksi, mekanikal dan
yang relevan, perubahan atau penyesuaian harus dapat
diidentifikasi sedini mungkin, atau sedapat mungkin sebelum
diadakan pelelangan atau pada masa-masa prakonstruksi untuk
pekerjaan tersebut. Usaha-usaha ini dilakukan untuk
memperkecil resiko:
keterlambatan waktu pelaksanaan
terjadinya penambahan biaya
4) sedapat mungkin penyesuaian tersebut menghasilkan kinerja yang
lebih baik atau paling tidak sama bagi sistem penyediaan air minum
itu nantinya.
B. Ketentuan Teknis
1. Penyebab Penyesuaian:
Timbulnya penyesuaian rancang teknik sistem penyediaan air minum
adalah:
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
84 dari 170
1) Masalah Teknis
a. kondisi tanah yang biasanya mempengaruhi sistem pondasi;
b. adanya bangunan
sebelumnya;
bawah
tanah
yang
tidak
diketahui
c. ditemukannya jenis peralatan lain, material atau metode
pengerjaan baru terhadap pelaksanaan konstruksi, yang
biasanya lebih efisien, lebih baik dan lebih cepat
pengerjaannya.
2) Masalah Non Teknis
a. ditemukannya jenis peralatan material atau metoda pengerjaan
yang lebih murah;
b. masalah arus kas (cashflow) sehingga perlu adanya optimasi
dan penyesuaian;
c. masalah pembebasan tanah yang biasanya menyangkut
kepada pihak-pihak eksternal seperti BPN, Pemerintah Daerah.
3) Untuk pemasangan instalasi sistem penyediaan air minum pada
lokasi yang telah terpasang instalasi dari instalasi lain, maka
pemasangan tersebut harus mendapat izin seperti kepada: PLN,
TELKOM, PERUMKA, instansi lain baik sipil, militer maupun
swasta.
4) Pelaku utama dalam implementasi pelaksanaan suatu konstruksi
adalah pihak proyek, konsultan perencana atau pengawas dan
kontraktor pelaksana, didalam hal-hal yang khusus bisa saja pihak
eksternal (misalnya PU BINA MARGA, PERUMKA, TELKOM,
PERTAMINA atau instansi lainnya) ikut terlibat di dalam salah satu
bagian dari keseluruhan konstruksi yang dilaksanakan.
5) Pada tahap pelaksanaan pekerjaan maka tanggungjawab dari
masing-masing pihak adalah:
a. Pengguna barang/jasa sebagai pemilik pekerjaan yang
bertanggungjawab atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa
dalam lingkungan unit kerja/proyek tertentu baik dilihat dari segi
teknis maupun non teknis
b. Konsultan perencana sebagai badan usaha ataupun
perorangan yang mendapat kepercayaaan dari pihak proyek
untuk membuat rancang teknik sistem penyediaan air minum,
tetap bertanggungjawab kepada hasil rancangannya; terutama
pada hasil akhir, yaitu kinerja (performance) dari sistem yang
direncanakannya.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
85 dari 170
c. Konsultan pengawas yaitu badan usaha ataupun perorangan
yang mendapat kepercayaan pemilik pekerjaan atau pemimpin
proyek untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan. Biasanya
disamping
sebagai
pengawas,
sekaligus
juga
bertanggungjawab melakukan pengkajian kembali (review)
terhadap rancang teknik sistem penyediaan air minum yang
sedang diimplementasikan; untuk itu konsultan pengawas
senantiasa dituntut untuk mengetahui semua aspek pekerjaan
yang sedang dilaksanakan.
d. Penyedia barang/jasa adalah suatu badan usaha atau orang
perseorangan yang kegiatan usahanya menyediakan
barang/layanan jasa berdasarkan rancang teknik sistem
penyediaan air minum yang ada; untuk itu penyedia
barang/jasa senantiasa dituntut, baik untuk kepentingan
kontraktor sendiri maupun bagi pengguna barang/jasa, untuk
mengidentifikasi semua masalah teknis maupun non-teknis
yang dirasakan tidak wajar, tidak benar bahkan tidak bisa untuk
dilaksanakan olehnya.
5.2.2 Tata Cara Penentuan Simbol
Tata cara penentuan simbol untuk bangunan pada umumnya mengikuti
SNI 03-6481-2000 tentang Sistem Plumbing.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
86 dari 170
6. Survei-Survei
6.1 Tata Cara Survei dan Pengkajian Topografi
6.1.1 Ketentuan Umum
Survei dan pekerjaan topografi harus dilaksanakan sesuai ketentuan
umum sebagai berikut:
1) Dilaksanakan oleh tenaga ahli bersertifikat dengan pemimpin tim
(team leader) berpengalaman dalam bidangnya minimal 5 tahun atau
menurut peraturan yang berlaku;
2) Dilakukan untuk mempersiapkan peta jalur transmisi dan rencana
tapak lokasi bangunan sipil;
3) Sudah ditentukannya lokasi sumber air baku terpilih serta rencana
lokasi bangunan-bangunan sipil.
6.1.2 Ketentuan Teknis
Ketentuan teknis untuk melaksanakan survei dan pengkajian topografi
adalah sebagai berikut:
1) Tersedianya peta topografi atau peta dasar minimum skala 1:25.000
yang mencakup lokasi sumber air baku dan daerah pelayanan;
2) Skala peta jalur transmisi 1:2.000;
3) Skala tapak bangunan 1:100;
4) Titik pengukuran awal mulai dari lokasi sumber air baku;
5) Pada setiap lokasi rencana tapak bangunan dipasang titik kontrol
(bench mark) dengan ukuran sesuai ketentuan;
6) Pada setiap lokasi titik pengukuran jalur transmisi dipasang patok
kayu ukuran 5 cm kali 5 cm kali 50 cm yang ditanam sedalam kurang
lebih 30 cm dan dicat warna terang, serta diberi nomor penandaan;
7) Peralatan survei meliputi:
a. peta ukur atau roda ukur
b. alat ukur optik, teodolit untuk mengukur sudut, jarak dan
kemiringan atau beda tinggi
c. alat ukur optik waterpas untuk mengukur jarak dan kemiringan
atau beda tinggi
d. statip
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
87 dari 170
e. rambu ukur 2 buah
f. unting-unting
g. startpad
h. alat tulis
i. formulir isian data survei
j. payung
6.1.3 Cara Pengerjaan
A. Persiapan
Kegiatan persiapan meliputi:
1) Siapkan peralatan yang akan digunakan
2) Lakukan pengenalan lapangan untuk mengetahui dan menentukan
jalur pengukuran serta lokasi rencana tampak bangunan
3) Plot rencana jalur dan lokasi tapak bangunan tersebut pada peta
dasar
B. Pelaksanaan Pengukuran
Dalam pelaksanaan pengukuran tersebut meliputi kegiatan sebagai
berikut:
1) Siapkan formulir pengukuran. Tulis lokasi, alat ukur yang dipakai
nama penyurvei dan tanggal pengukuran;
2) ukur jarak dan sudut atau azimut sepanjang jalur transmisi, mulailah
dari lokasi sumber air baku;
3) ukur kemiringan atau beda tinggi antara titik pengukuran jalur
transmisi;
4) ukur ketinggian dan luas rencana tapak bangunan;
1) ukur jarak, azimut dan beda tinggi antara letak satu titik pengukuran
dengan titik pengukuran dengan titik kontrol (bench mark) yang
sudah diketahui koordinat dan elevasinya;
2) buatlah sketsa hasil pengukuran dan catat data hasil pengukuran
pada formula.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
88 dari 170
C. Analisis Data dan Penggambaran
Kegiatan analisis data dan penggambaran adalah sebagai berikut:
1) periksa ulang hasil pengukuran lapangan;
2) hitung jarak horizontal dan beda tinggi antara titik-titik pengukuran;
3) tentukan elevasi ketinggian tiap-tiap titik pengukuran baik lokal
ataupun dihitung dari permukaan laut;
4) gambar jalur transmisi dengan skala 1:2.000 sesuai data jarak dan
azimut;
5) cantumkan disepanjang jalur tersebut hasil-hasil sebagai berikut:
a. ketinggian tiap titik pengukuran
b. jalan
c. sungai dan jembatan
d. saluran-saluran
e. jalan kereta api
f. jalur kabel listrik, telepon
g. penggunaan lahan di sepanjang jalur permukiman, persawahan
h. arah utara
6) gambar rencana tapak bangunan dengan skala 1:100 yang
mencakup:
a. batas wilayah
b. lokasi sumber air baku jika ada
c. bangunan yang ada di sekelilingnya
d. jalan terdekat
e. titik kontrol (bench mark)
f. ketinggian-ketinggian
g. garis kontur
h. arah utara
6.1.4 Petunjuk Pengukuran
A. Umum
Peralatan yang dibutuhkan terdiri dari sebuah alat ukur optik,
penyipat datar dan dua buah rambu ukur, serta perlengkapan
peralatan lainnya.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
89 dari 170
Jika kita akan menentukan ketinggian titik B, kita harus mulai dengan
mencari titik yang tetap misalnya A yang berupa titik kontrol (bench
mark) yang letaknya tidak seberapa jauh dari titik B dan
ketinggiannya diketahui dengan pasti. Sebagai contoh pada sketsa
dibawah ini, ketinggian titik kontrol (bench mark) A adalah 107.200 m
diatas permukaan air laut.
+ 4.11
+ 0.90
+ 107.200
A
B
Gambar 2 Sketsa Pengukuran Ketinggian
B. Metode Pengukuran
a. Alat harus diatur pada keadaan mendatar
a.1 Aturlah teleskop agar sejajar garis yang menghubungkan
sekrup A dan B
•A
•C
•B
a.2 Atur agar gelembung udara pada nivo berada di tengah,
dengan memutar sekrup A dan B
a.3 Putar alat ini 90˚
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
90 dari 170
•A
C
•B
a.4 Putar sektup C, agar gelembung udara pada nivo terletak di
tengah lagi
a.5 Ulangi langkah pertama kali tadi sekali lagi
b. Bidikan teropong alat ke titik kontrol (bench mark) A, dimana
seorang pembantu memegang rambu disana, atur diafragma
sehingga tiga benang melintang dapat terlihat dengan jelas
(benang atas: b.a; benang tengah: b.t; dan benang bawah: b.b),
juga rambu titik A bisa terlihat jelas. Pembacaan di titik A, sebagai
contoh:
b.a = 1,18
b.t = 0,90
b.b = 0,62
c. Bidikkan teropong alat ke titik B, setelah ketinggian dan jarak alat
ke titik A ditentukan. Bacalah seperti disebutkan di atas, sebagai
contoh:
b.a = 2,37
b.t = 2,11
b.b = 1,85
d. Ketinggian
Perbedaan ketinggian antara dua titik yang berturutan seperti titik
A dan B di atas, dicari dengan mengurangkan pembacaan benang
tengah untuk dua titik.
(Ketinggian titik B) – (Ketinggian titik A)(b.t)A-(b.t)B
Pada contoh di atas:
(b.t)A – (b.t)B = 0,90 – 2,11 1,21
Maka ketinggian titik B adalah 1,21 m lebih rendah dari titik A, atau
ketinggian titik B = + 107,200 – 1,21 + 105,99 m di atas
permukaan air laut, atau = 105,99 m + MSL
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
91 dari 170
e. Jarak
Jarak antara alat dan titik yang dibidik, adalah sama dengan:
(b.a – b.b) x 100 (m).
Pada contoh yang diberikan, jarak antara alat dan titik A adalah
(b.a)A – (b.b)A x 100 = (1,18 – 0,62) x 100 m
= 0,56 x 100 m
= 56 m
Demikian juga jarak antara alat dan titik B adalah (2,37–1,85)x100
M = 0,52 x 100 m = 52 m
Jumlah jarak antara titik A dan B adalah: 56 m + 52 m = 108 m
C. Pengukuran jalur dan lain-lain
Metoda ini dipergunakan untuk mengukur dua titik yang berturutan,
sepanjang jalan, jalur pipa dan sebagainya, dimulai dari titik kontrol
(bench mark).
Dengan memindahkan letak alat ke posisi yang baru, maka
ketinggian dan jarak dari titik yang bisa diketahui, demikian
seterusnya.
⃞
⃞
⃞
3
A
Benchmark 1
B
2
D
C
Gambar 3 Sketsa Pengukuran Jalur
Pada sketsa diatas, dimulai dari titik kontrol (bench mark) A,
ketinggian B dan jarak A-B ditentukan dengan menempatkan alat di
posisi (1). Kemudian alat dipindahkan ke posisi (2), rambu ke titik C
maka ketinggian titik C dan jarak A-C bisa diketahui.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
92 dari 170
Untuk memeriksa apakah tidak ada kesalahan, langkah-langkah itu
diulangi, dari titik akhir kembali ke titik kontrol (bench mark) A, atau
membuat lingkaran tertutup dengan A sebagai titik awal dan
sekaligus titik akhir pengukuran. Ketinggian titik A hasil pengukuran
dengan cara ini harus sama dengan ketinggian sebenarnya.
6.2 Tata Cara Survei dan Pengkajian Ketersediaan Bahan
Konstruksi
6.2.1 Ketentuan Umum
Ketentuan umum dalam pekerjaan survei dan pengkajian ketersediaan
bahan konstruksi ini sesuai dengan peraturan perundangan yang
berlaku:
a. Peraturan Beton Bertulang
b. Peraturan Umum untuk bahan bangunan di Indonesia
c. Undang-undang dan peraturan pemerintah bidang perumahan
d. Peraturan Bangunan Nasional dan perlengkapannya
e. Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia
f. Peraturan Semen Portland Indonesia
g. Syarat-syarat Kapur Bahan Bangunan
h. Peraturan Bata Merah Bangunan Indonesia
i. Standar-standar Indonesia (SNI) dan internasional bagi bagianbagian khusus yang belum tercakup dan standar-standar di atas.
6.2.2 Komponen Bahan Konstruksi
Pekerjaan beton
Pekerjaan kayu
Pekerjaan pasangan, plesteran
Pekerjaan struktur baja
Pekerjaan jalan
Pekerjaan perpipaan
Pekerjaan tiang pancang
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
93 dari 170
6.2.3 Kriteria Penilaian
b. Ketersediaan bahan/material
Sumber
Regional
Transportasi
- darat
- laut
- udara
- kombinasi
cadangan (stock)
kemampuan suplai
kuantitas yang mencukupi
c. Kualitas bahan/material
kesesuaian dengan spesifikasi
terbukti aman digunakan bagi konstruksi
d. Kemampuan suplai
kelas suplier (kelas menengah–kecil)
pengalaman suplai/reputasi
pengalaman penggunaan bahan oleh pelaksanaan pekerjaan
terdahulu
kesiapan armada pengangkut
e. Harga Bahan
harga satuan
harga pengangkutan
6.2.4 Sumber Informasi
Berbagai sumber informasi, formal maupun informal perlu didatangi
untuk mencari informasi/data/petunjuk yang akurat.
Sumber-sumber informasi tersebut:
Formal
- kantor PU setempat
- kantor Bappeda
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
94 dari 170
- kontraktor BUMN
- Balai penelitian PU/PT
Nonformal
- kontraktor lokal
- suplier/toko lokal
- lain-lain
6.2.5 Cara Pengerjaan
Urutan-urutan berikut ini perlu dilakukan dalam survei dan pengkajian
bahan konstruksi sistem penyediaan air minum.
A. Lingkup Perencanaan
Sebelum melakukan survei dan pengkajian perlu diidentifikasi lingkup
tingkat dan skala perencanaan yang dilakukan. Hal ini bertujuan untuk
mendapatkan jenis dan volume material yang diperlukan dalam
konstruksi nantinya.
B. Kriteria Penilaian/Spesifikasi Teknis
Petugas survei dan pengkajian perlu mempelajari kriteria penilaian dan
spesifikasi teknis.
C. Survei dan Pengkajian Bahan Konstruksi
Sumber-sumber informasi yang harus didatangi dan diwawancarai
secara seksama.
Survei harus mencakup:
- kualitas barang (sesuai spesifikasi)
- kuantitas barang (kemampuan suplai)
- harga
Wawancara dengan balai-balai penelitian/laboratorium PU atau PT perlu
dilakukan untuk mengetahui kualitas bahan, demikian juga dengan
kontraktor lokal/regional/nasional untuk mendapatkan pengalamanpengalaman mereka dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan
konstruksi yang pernah dilakukan di lokasi proyek.
Hal terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah harga satuan bahan:
- harga bahan
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
95 dari 170
- biaya transportasi
- retribusi (galian C)
D. Bahan Konstruksi Potensial
Berdasarkan
kegiatan-kegiatan
sebelumnya
harus
mendapat
kesimpulan mengenai bahan-bahan konstruksi yang potensial untuk
digunakan dalam konstruksi sistem penyediaan air minum.
Survei dan pengkajian harus dapat:
- menentukan jenis konstruksi dominan apa yang paling sesuai untuk
digunakan, yaitu:
beton
baja
kayu
- memberikan informasi mengenai harga bahan
- menghindari permasalahan kekurangan atau ketidakcocokan bahan
pada tahap pelaksanaan.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
96 dari 170
KRITERIA
KRITERIA
PENILAIAN
PENILAIAN
KANTOR PU
SPESIFIKASI
SPESIFIKASI
TEKNIS
TEKNIS
BAHAN
BAHAN
Balai Penelitian (PU/PT)
SURVEI
SURVEI
PENGKAJIAN BAHAN
PENGKAJIAN BAHAN
KONSTRUKSI
KONSTRUKSI
KONTRAKTOR
LOKAL/
REGIONAL
NASIONAL
BAHAN
BAHAN
KONSTRUKSI
KONSTRUKSI
POTENSIL
POTENSIL
SURVEI
PASAR/
SUPLIER
LINGKUP
LINGKUP
PERENCANAAN
PERENCANAAN
PROSES
PROSES
PERENCANAAN
SISTEM
PENYEDIAAN AIR
AIR MINUM
PERENCANAAN SISTEM PENYEDIAAN
MINUM
Gambar 4 Diagram Alir Survei dan Pengkajian Bahan Konstruksi
6.3 Tata Cara Survei dan Pengkajian Energi
6.3.1 Ketentuan Umum
Berbagai sumber daya energi yang berpotensi untuk digunakan dalam
sistem penyediaan air minum, baik yang bersifat konvensional maupun
alternatif, akan dibahas berikut ini.
6.3.2 Ketentuan Teknis
Sumber Daya Energi
Secara garis besar sumber daya energi dikelompokkan sebagai berikut:
a) Energi Konvensional
PLN
Generator
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
97 dari 170
b) Energi Alternatif
Tenaga Surya
Angin
1) PLN
Sumber daya listrik utama pada instalasi pengolahan air minum
umumnya menggunakan listrik PLN. Melalui jaringan listrik penerangan
menengah 20 kV yang kemudian teganggannya diturunkan kembali
menjadi 660 V/380 V dengan menggunakan trafo, biasanya untuk yang
besarnya <200 kVA trafo dipasang, pada tiang listrik apabila lebih besar
dari 200 kVA dipasang pada rumah trafo (gardu). Sumber daya listrik
PLN ini biasanya digunakan apabila pada instalasi pengolahan air
dilewati jaringan listrik.
2) Generator
Generator biasanya dijadikan sumber daya cadangan apabila di instansi
tersebut dilewati oleh jaringan listrik, sehingga pada saat PLN mati maka
dapat digantikan dengan generator. Generator ini dapat juga menjadi
sumber daya utama apabila di instalasi tersebut belum dilewati jaringan
listrik, biasanya lebih dari 1 unit.
Pada umumnya 200 V/380 V/3 fase/50 Hz/1500 rpm dengan daya yang
bervariasi tergantung daya motor dieselnya.
3) Tenaga Surya
Solar sel (photovoltaic) terbuat dari bahan semikonduktor, yang paling
sering digunakan adalah silikon.
Tenaga surya sangat ekonomis untuk digunakan bagian daerah diluar
jangkauan PLN dengan sinar matahari yang cukup. Sumber energi
surya harganya cenderung turun, dimana harga energi konvensional
cenderung naik.
4) Angin
Sumber daya energi yang berasal dari angin dapat berupa:
Pemompaan langsung: positive displacement pump
Generator listrik: direct current submersible pump
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
98 dari 170
Energi angin terbukti merupakan sumber energi termurah bila:
Keberadaan angin terjamin
Menggunakan bahan buatan lokal
Keberadaan angin ditentukan oleh:
Letak geografis optimum
Variasi kecepatan angin dengan ketinggian
Variasi kecepatan angin dengan waktu (min. 3 m/jam)
Kecepatan angin maksimum untuk analisis tegangan
Hal-hal tersebut di atas pendataan informasi yang cermat dan jangka
panjang.
Tabel 11 Pedoman Penilaian SDE
Jenis SDE
1. Sumber
energi
alternatif
Sumber Energi Listrik
1. Photovoltaic
2. Angin
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Keuntungan
Tidak memerlukan
BBM
Pemeliharaan
yang minimal
Kehandalan yang
tinggi
Tidak ada bagian
yang bergerak
Sistem mudah
diekspansi
(modular)
Usia pakai lama
(20 tahun)
Tidak memerlukan
BBM
Pemeliharaan
yang sedang
Secara umum
merupakan
sumber daya
alternatif termurah
Usia pakai lama
(20 tahun)
Kerugian
Biaya awal tinggi
Memerlukan area
tanah atau atap
Biaya awal tinggi
Perlu
pemeliharaan
bagian-bagian
yang bergerak
Lokasi yang
berpotensi angin
terbatas
Memerlukan
tahan yang
cukup
99 dari 170
Jenis SDE
Sumber Energi Listrik
Keuntungan
Tidak ada
2. Sumber
1. Sentralisasi
pemeliharaan
energi
Ekstensi jaringan
Usia pakai tak
konvensional
listrik PLN ke
terbatas
daerah terpencil
Koneksi langsung
ke jaringan PLN
2. Desentralisasi
generator (diesel,
bensin, minyak
tanah)
Biaya awal murah
Kerugian
Biaya awal yang
minimal
Drop voltage
tidak terkontrol
Biaya awal yang
tinggi
Biaya energi
yang tinggi yang
akan meningkat
sesuai
perkembangan
waktu
Biaya BBM yang
lebih tinggi
khususnya di
daerah terpencil
Kehandalan yang
lebih rendah dan
perbaikan untuk
daerah terpencil
Beroperasi
dengan efisiensi
lebih rendah dai
daerah tinggi
Usia pakai
singkat (5 tahun)
C. Penilaian SDE
Berbagai faktor menentukan SDE yang akan digunakan secara garis
besar adalah:
Ekonomis
Keterjangkauan sistem PLN
Ketersediaan potensi alam (angin-sinar)
Kemudahan operasi dan pemeliharaan
Secara rinci pedoman penilaian SDE dapat dilihat pada Tabel 11.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
100 dari 170
6.3.3 Cara Pengerjaan
Survei dan penelitian SDE terdiri dari langkah-langkah seperti pada
gambar 5.
A. Survei SDE
Langkah awal survei adalah:
Buat analisis kebutuhan survei
Rencanakan kebutuhan survei ke dalam program survei SDE yang
meliputi:
- Durasi
- Personel
- Kuesioner
B. Survei dan penelitian
Lakukan penelitian mengenai:
Ketersediaan
Kehandalan/kesinambungan
Suplai BBM
Klimatologi (angin-matahari-mikrohidro)
Biaya
- Investasi awal penyumbang
- Pemakaian
- Pemeliharaan penggantian
C. Kriteria Penentuan SDE
Priorittas penentuan SDE secara garis besar adalah sebagai berikut:
PLN
Generator
Sumber energi alternatif (angin-matahari)
1) Kriteria teknis SDE adalah:
a. Biaya
Investasi
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
101 dari 170
Operasi
Pemeliharaan
b. Kapasitas
Biasa > 50 kVA
PLN
Generator
c. sedang 25-50 kVA
PLN
Generator
energi alternatif
d. Kecepatan < 25 kVA
PLN
Generator
Energi alternatif SDE
e. Kehandalan/kestabilan suplai-PLN
PLN
Generator
Alternatif SDE
f. Sumber daya manusia
Keterampilan operator
Pelatihan
g. Faktor kondisi
Daerah terpencil.
Alternatif SDE.
2) Kriteria pemilihan SDE:
a. Tenaga listrik dari PLN tanpa cadangan generator
Tenaga listrik dari PLN tanpa cadangan generator dipilih
apabila:
jarak antar lokasi pompa dengan jaringan distribusi tenaga
listrik dari PLN masih dalam jangkauan pelayanan PLN
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
102 dari 170
adanya kesanggupan dari PLN untuk dapat mensuplai
tenaga listrik dengan kontinu
b. Tenaga listrik dari PLN dengan cadangan generator
Tenaga listrik dari PLN dengan cadangan generator dipilih bila:
kondisi sama dengan butir a (1) di atas
operasi pengolahan direncanakan 24 jam setiap hari
tidak ada kesanggupan dari PLN untuk mensuplai tenaga
listrik dengan kontinu
c. Tenaga listrik generator
Tenaga listrik generator dipilih bila:
tidak tersedia listrik dari PLN sesuai dengan daya yang
dibutuhkan
lokasi terlalu jauh dari jaringan distribusi PLN
tenaga listrik mutlak diperlukan
d. Tenaga penggerak mekanik langsung.
Tenaga penggerak mekanik langsung dipilih bila:
unit
pompa
jaraknya
berjauhan
sehingga
memungkinkan untuk dikendalikan terpusat
tidak
tidak tersedia tenaga listrik dari PLN di lokasi unit
pemompaan
setiap unit hanya terdiri dari 1 pompa
jenis pompa memungkinkan untuk digerakkan langsung oleh
penggerak mekanis
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
103 dari 170
Gambar 5 Langkah-Langkah Survei dan Penelitian SDE
6.4 Tata Cara Survei dan Pengkajian Hasil Penyelidikan Tanah
6.4.1 Ketentuan Umum
Ketentuan-ketentuan umum yang harus dipenuhi sebagai berikut:
1) dibawah pengawasan tenaga ahli yang sudah berpengalaman dalam
penyelidikan tanah minimal 3 tahun;
2) disesuaikan dengan kebutuhan struktur banguan atas dan kondisi
tanah sebagai berikut:
a. struktur bangunan atas berat seperti bangunan menara air,
reservoir kapasitas besar, jembatan pipa, spion, bendungan dan
waduk, harus dilakukan penyelidikan tanah dengan sondir dan
bor dalam;
b. untuk struktur bangunan atas ringan sperti bangunan penyadap
(intake), jaringan pipa dan jembatan pipa dengan bentangan
pendek harus dilakukan penyelidikan tanah dengan sondir dan
bor dangkal;
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
104 dari 170
c. kondisi tanah yang kurang stabil dengan beban struktur
bangunan atas ringan khusus bangunan penyadap (intake) harus
dilakukan penyelidikan tanah dengan sondir dan bor dalam;
6.4.2 Ketentuan Teknis
1) Pelaksanaan
Pelaksanaan pekerjaan penyelidikan
ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
tanah
harus
memenuhi
a. Dilaksanakan oleh tenaga ahli bersertifikat dengan pimpinan tim
(team leader) berpengalaman dalam bidang penyelidikan tanah
(ahli teknik sipil) minimal 5 tahun atau menurut peraturan yang
berlaku;
b. tenaga bantu yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan di
lapangan terdiri dari:
• mekanik untuk pengawasan dan bertanggungjawab terhadap
sistem mekanis listrik dan pompa;
• teknisi untuk pekerjaan sondir atau juru sondir;
• teknisi untuk pekerjaan bor dalam;
• teknisi bor tangan untuk pekerjaan bor dangkal.
2) Sondir
Dalam pelaksanaan sondir harus memenuhi ketentuan-ketentuan
sebagai berikut:
a. penyondiran harus dilaksanakan secara terus menerus dari
permukaan tanah sampai lapisan tanah keras untuk nilai konus
lebih besar atau sama dengan 200 kg/cm²;
b. penyondiran dihentikan pada kedalaman maximum 30 m dari
muka tanah asli bila nilai konus belum mencapai 200 kg/cm²;
c. pembacaan nilai konus, lekatan setempat dilakukan pada setiap
penambahan penetrasi dengan kedalaman 20 cm;
d. dilengkapi dengan keterangan muka air tanah.
3) Bor Dangkal
Pelaksanaan pemboran dangkal
ketentuan sebagai berikut:
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
harus
memenuhi
ketentuan-
105 dari 170
a. pemboran dangkal harus mencapai kedalaman 6 m dari
permukaan tanah asli atau ditentukan lain sesuai kondisi tanah
dan kebutuhan struktur bangunan atas, maksimum 10 m dari
muka tanah asli;
b. deskripsi tanah dilakukan sepanjang lubang pemboran;
c. pengambilan contoh tanah asli pada kedalaman minus 1,50 m dan
minus 5,5 m dari muka air tanah asli atau jika ditentukan lain;
d. pengambilan contoh tanah tidak asli pada setiap interval
kedalaman 1.00 m disimpan dalam plastik yang diberi label;
e. contoh tanah asli diambil dengan tabung baja tipis, kemudian
kedua ujung tabung ditutup dengan lilin atau parapin agar kadar
air asli dan struktur tanah tidak berubah dan disimpan dalam
kantong plastik yang diberi label;
f. dilengkapi dengan keterangan muka air tanah.
4) Bor Dalam
Dalam pelaksanaan pemboran dalam harus memenuhi ketentuan
sebagai berikut:
a. pemboran dalam harus mencapai kedalaman 25 m dari muka
tanah asli atau ditentukan lain sesuai kondisi tanah dan kebutuhan
struktur bangunan atas;
b. deskripsi tanah dilaukan terus menerus sepanjang lubang bor
secara visual;
c. pengambilan contoh inti dilakukan secara terus menerus sehingga
didapatkan susunan lapisan tanah atau batuan mulai saat
pemboran sampai dengan kedalaman yang dikehendaki disusun
dan disimpan dalam core box diberi label sesuai dengan
kedalamannya;
d. untuk mengatasi kelongsoran lubang diding lubang bor digunakan
pipa pelindung atau casing;
e. mata bor yang digunakan pada ujung laras bor (core barrel)
adalah Tungsten bit;
f. laras bor tunggal (single core barrel) digunakan pada tanah lunak
dan laras bor ganda (double core barrel) digunakan pada tanah
keras;
g. pengambilan contoh tanah asli dilakukan pada lapisan tanah
kohesif yang mempunyai konsistensi antara Sangay lunak sampai
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
106 dari 170
dengan padat, dengan interval kedalaman 2 m atau disesuaikan
dengan kondisi lapisan tanah yang dijumpai dilapangan;
h. pengambilan contoh tanah asli dilakukan dengan menggunakan
tabung baja tipis dan dilakukan sesuai dengan persyaratan
prosedur percobaan dari ASTMD 1587;
i. ujung tabung yang berisi tanah asli pada bagian atas dan bawah
ditutup dengan lilin atau parafin agar kadar air dan struktur tanah
tidak berubah kemudian dimasukkan kedalam kantong plastik
yang diberi label dan disimpan di dalam peti kayu agar terhindar
dari kemungkinan terkena tumbukan atau panas matahari secara
langsung;
j. Standard penetration test atau SPT dilakukan sesuai dengan
persyaratan prosedur percobaan dari ASTMD 1586-74;
k. Standard penetration test dan split barrel sampling dilakukan
setiap interval kedalaman 2 m;
l. Perlawanan penetrasi atau harga N atau N value adalah jumlah
pululan yang dibutuhkan untuk penetrasi split spoon sampler
sedalam 30 cm, dimana sebelumnya harus dilakukan penetrasi
awal sedalam 15 cm dan jumlah pemukulannya diabaikan;
m. Pada lapisan tanah keras dimana N sudah mencapai lebih besar
dari 50, maka SPT dihentikan dan dicatat kedalaman
penetrasinya;
n. Dilengkapi dengan keterangan muka air tanah
5) Sumur Percobaan
Adalah suatu lubang bukaan dengan ukuran 1,5 x 1,5 m dengan
kedalaman 3 m dari permukaan tanah asli atau ditentukan lain sesuai
kondisi tanah dan permukaan air tanah, dimaksudkan untuk
mengetahui tentang jenis dan susunan lapisan tanah dan juga
pengambilan contoh tanah dari dasar atau dinding lubang tersebut.
6) Peralatan
Peralatan yang digunakan untuk:
a. Sondir
alat sondir kapasitas 2,5 ton yang dilengkapi dengan 2 buah
manometer yang masing-masing berkapasitas 60 kg/cm² dan
250 kg/cm² dengan pengantar zat cair castrolic
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
107 dari 170
konus ganda
stick ganda
jangkar beserta kuncinya
besi kanal
pipa anti tekuk
perlengkapan kunci
alat penembus lapisan keras
pelumas
linggis
b. bor dangkal:
mata bor Wan Auger
stang bor
kunci pipa
batang T dan pemutarnya
kepala bor untuk pengambilan contoh tanah
alat tangkai (stick apparatus)
martil besar
tabung contoh tanah asli
kantong plastik
c. bor dalam:
mesin bor dalam dengan kapasitas lebih besar 30 m
mesin diesel penggerak mesin bor
pompa air
stang bor
peralatan SPT lengkap
tabung contoh tanah asli
pipa pelindung atau casing
mata bor atau tungsten bit
kotak contoh inti
d. sumur percobaan atau test pit:
linggis
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
108 dari 170
cangkul
sekop
garpu
tabung contoh tanah asli
kantong plasitk
7) Pemantauan dan Pencatatan
Pemantauan dan pencatatan yang dilakukan terhadap:
a. sondir:
perlawanan ujung atau nilai konus
jumlah hambatan lekat
kedalaman penyondiran
muka air tanah
pemeriksaan kinerja peralatan
b. bor dangkal:
deskripsi tanah sepanjang lubang bor
pengambilan contoh tanah asli dan tidak asli
pemeriksaan kinerja peralatan
c. bor dalam
deskripsi tanah sepanjang lubang bor
pengambilan contoh inti sampai dengan kedalaman yang
dikehendaki
pengambilan contoh tanah asli
penyimpanan contoh inti
penyimpanan contoh tanah asli
perlawanan penetrasi untuk penetrasi split spoon sampler
sedalam 30 cm atau SPT
pengamatan muka air tanah
pemeriksaan kinerja peralatan
d. sumur percobaan
jenis lapisan tanah
struktur lapisan tanah
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
109 dari 170
tingkat keasaman lapisan tanah
tingkat kadar garam lapisan tanah
pengambilan contoh tanah asli dan tidak asli
8) Pemeriksaan di Laboratorium
Pemeriksaan di laboratorium terhadap seluruh contoh tanah asli yang
didapat dari lubang bor dangkal, bor dalam dan sumur percobaan
ahrus disesuaikan dengan persyaratan prosedur percobaan dari
ASTM yaitu:
a. index properties
pemantauan kadar air,Wn
pemantauan berat isi basah, Gh
pemantauan berat isi kering, Gd
pemantauan berat jenis, Gs
pemantauan batas cair, LL
batas plastis , PL
index plastis , PI
analisis butiran
b. engineering properties test
percobaan tekan langsung
percobaan geser langsung atau Triaxial
percobaan konsolidasi
c. tes kimia
keasaman (pH)
kadar garam atau electric conductivity
9) Perhitungan Daya Dukung
Perhitungan besarnya nilai daya dukung tanah yang diijinkan untuk
mengetahui apakah tanah cukup kuat untuk menahan beban pondasi
suatu bangunan tanpa terjadi suatu keruntuhan akibat pergeseran
lapisan tanah. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam
perhitungan daya dukung tanah adalah:
faktor tinggi muka air tanah
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
110 dari 170
faktor keamanan yang cukup
distribusi beban pondasi
a) Daya Dukung Pondasi Dangkal
(1) Berdasarkan data laboratorium
Untuk perhitungan daya dukung pondasi dangkal dapat
dihitung dengan menggunakan persamaan dari Terzaghi
sebagai berikut:
a. untuk keadaan general shear falure
(a) pondasi menerus
qult = c.Nc + g.D.Nq + 0,5 g.B.Ng
(b) pondasi telapak
qult = 1,3 c.Nc + g.D.Nq + 0,4 g.B.Ng
(c) pondasi lingkar
qult = 1,3 c.Nc + g.D.Nq + 0,3 g.B.Ng
(d) pondasi persegí panjang
qult = (1 + 0,3 B/L)c.Nc + g.O.Nq + 0,5 (1 + 0,2 B/L) +
g.B.Ng
b. untuk pondasi local shear failure dimana dasar pondasi
terendam air atau dibawah pengaruh muka air tanah,
maka harus dilakukan koreksi terhadap rumus-rumus dari
Terzaghi tersebut diatas sebagai berikut:
(a) nilai c menjadi c’ = 2/3 c
(b) nilai f menjadi tan f = 2/3 tan f
c. faktor keamanan
faktor-faktor keamanan untuk mendapatkan daya dukung
pondasi dangkal yang diizinkan adalah sebagai berikut:
Fk = 2, untuk pondasi dangkal dengan beban statis merata
Fk = 3, untuk pondasi dangkal dengan beban statis normal
Fk = 4,5 untuk pondasi dangkal dengan beban dinamis
Maka:
q all =
qult
Fk
dimana:
qall = daya dukung yang diijinkan
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
111 dari 170
qult = daya dukung keseimbangan
B
= lebar pondasi
D
= kedalaman pondasi
L
= panjang pondasi
g
= berat isi tanah
c
= kohesi
f
= sudut perlawanan geser
Nc, Nq dan Ng = faktor daya dukung yang tergantung
pada besarnya sudut perlawanan geser f
Fk = faktor keamanan
(2) Berdasarkan data lapangan
Untuk perkiraan besarnya daya dukung pondasi dangkal
dapat dihitung berdasarkan nilai konus dengan menggunakan
persamaan sebagai berikut:
qc
= n kg / cm 2
q all
n=20, untuk kondisi lapisan tanahnya adalah staff clay, sandy
clay dan silty clay
n=40, untuk kondisi lapisan tanahnya adalah sand atau
gravels.
Untuk pondasi dangkal dimana dasar pondasi selalu terendam
air dan selalu berada dibawah pengaruh muka air tanah,
maka harus dilakukan dengan faktor keamanan sebesar 0,5
terhadap persamaan tersebut diatas.
Dimana:
qall
= daya dukung yang diijinkan
qc = nilai konus
n = faktor
tanahnya.
yang
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
tergantung
dengan
kondisi
lapisan
112 dari 170
b) Daya Dukung Pondasi Dalam
(1) Pondasi sumuran
a. Berdasarkan data laboraturium:
Untuk perhitungan daya dukung pondasi sumuran yang
diletakkan pada lapisan lempung keras, maka daya dukung
tanah dapat dihitung dengan cara yang sama seperti humus
perhitungan pondasi langsung yaitu sebagai berikut:
q all =
c . Nc . A
Fk
dimana:
qall = daya dukung yang diijinkan
c
= kekuatan geser tanah
Nc = faktor daya dukung
A
= luas dasar sumur
Fk = faktor keamanan
b. Berdasarkan data lapangan
Besarnya daya dukung tanah untuk pondasi sumuran dapat
dihitung berdasarkan nilai konus dengan menggunakan
humus sebagai berikut:
q all =
qc . A
Fk
dimana:
qall = daya dukung yang diijinkan
qc = nilai konus rata-rata dari dalam 4D diatas ujung
sumuran
sampai 4D dibawah ujung sumuran,
dimana D adalah diameter sumuran
A
= luas dasar sumuran Fk = faktor keamanan
(2) Pondasi tiang pancang
Besar daya dukung untuk pondasi tiang pancang dapat dihitung
berdasarkan data-data lapangan dengan menggunakan rumus
sebagai berikut:
q all =
Qc . A T f .O
+
Fk1
Fk 2
dimana:
qall = daya dukung tiang yang diijinkan
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
113 dari 170
qc
= nilai konus rata-rata dari dalam 4D diatas dimana D
ujung tiang sampai 4D dibawah ujung sumuran adalah
diameter atau dimensi tiang
A
= luas penampang tiang
Tf
= jumlah hambatan lekat
O
= keliling tiang
FK1 = faktor keamanan = 3 – 5
Fk2 = faktor keamanan = 5 – 7
Daya dukung kelompok tiang harus dikoreksi dengan faktor
koreksi sebagai berikut:
Eg = 1 − f
{(n − 1).m + (m − 1).n}
90°.m.n
Maka daya dukung kelompok tiang sebagai berikut:
qkall = daya dukung yang diizinkan kelompok tiang
Eg
= effisiensi kelompok tiang
qall
= daya dukung yang diizinkan pertiang
m
= jumlah tiang kearah panjang
n
= jumlah tiang kearah lebar
f
= arc tan d/s (deg)
d
= diameter
s
= jarak antar tiang
N
= jumlah tiang
10) Perhitungan Penurunan
Perhitungan penurunan pondasi harus diperhitungkan sampai
kedalaman lapisan tanah keras dengan nilai konus lebih besar dari 150 kg/cm2, dimana lapisan tanah dibagi menjadi beberapa lapisan
tipis dengan tebal 1.00 m, hal ini perlu untuk memperhitungkan nilainilai tegangan semula dengan tegangan akibat adanya beban
tambahan, untuk pondasi dangkal dapat diperhitungakan dengan
menggunakan rumus sebagai berikut:
a) Berdasarkan data laboratorium
Sc =
C c .H
P + dp
log o
1 + eo
Po
Dimana:
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
114 dari 170
Sc = besar penurunan (cm)
H = kedalaman (cm)
Po = tegangan semula (kg/cm2)
dp = besarnya tegangan akibat adanya beban tambahan
(kg/cm2)
Cc = index pemampatan
eo = angka pori mula-mula
b) berdasarkan data lapangan
Sc =
P + dp
H
. ln 0
3 qc
P0
.
2 Po
Dimana:
Sc = besar penurunan (cm)
H = kedalaman (cm)
Po = tegangan semula (kg/cm2)
dp = besarnya tegangan akibat adanya beban tambahan
(kg/cm2)
qc = nilai konus rata-rata
6.4.3 Cara Pengerjaan
A. Persiapan
1) Siapkan peta situasi yang memperlihatkan rencana letak titik-titik
penyelidikan tanah untuk titik bor, sondir dan sumur percobaan;
2) Siapkan peralatan yang lengkap untuk pekerjaan sondir, bor tangan,
bor mesin dan untuk pekerjaan sumur percobaan;
3) Siapkan formulir-formulir lapangan dan alat-alat tulis untuk mencatat
hasil yang diperoleh dari pekerjaan lapangan;
4) Siapkan kamera foto dan film untuk dokumentasi.
B. Pelaksanaan Pekerjaan
Langkah-langkah pengerjaan penyelidikan sebagai berikut:
1) Sondir
a. bersihkan daerah sekitar rencana titik sondir;
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
115 dari 170
b. pasang alat pada titik yang diselidiki;
c. tekan stang luar dengan laju peentrasi dijaga konstan 2 cm/det
hingga kedalaman 20 cm dari permukaan tanah setempat;
d. tekan stang dalam ke bawah sejauh 4 cm dan bacalah
manometer, catat sebagai perlawanan ujung atau nilai konus;
e. tekan stang dalam sejauh 4 cm lagi dan bacalah manometer, catat
sebagai perlawanan ujung ditambah hambatan lekat;
f. tekan stang luar sedalam 20 cm kebawah kemudian lakukan (3)
dan (4), kemudian tekan stang luar sedalam 20 cm berikutnya,
lakukan prosedur ini hingga manometer menunjukkan angka lebih
besar atau sama dengan 200 kg/cm2, maka penyordiran
dihentikan;
g. bila sampai kedalaman 30 m tidak tercapai nilai 200 kg/cm2, maka
penyordiran dihentikan;
h. terakhir ukur kedalaman muka air tanah, ini dapat terlihat dari
stang sondir yang basah;
i. pengisian formulir lapangan selain perlawanan ujung, hambatan
lekat serta nomor sondir, tanggal pelaksanaan, cuaca, sketsa
lokasi, pelaksana sondir, kedalaman muka air tanah dan elevasi
titik sondir dikaitkan sehubungan dengan saat pelaksanaan
dilokasi.
2) Sumur Percobaan
a. berikan daerah sekitar rencana sumur percobaan;
b. penggalian sumur percobaan dilakukan dengan
menggunakan alat-alat seperti cangkul, sekop dan garpu;
tangan
c. usuran sumur percobaan adalah antara 1,0 sampai 1,5 meter
dengan kedalaman 3,0 meter;
d. galian tanah diangkat keluar dan diletakkan di sisi lubang sambil
dilakukan deskripsi tanah secara visual, setiap perubahan jenis
tanah dan kedalamannya dicatat pada formulir lapangan;
e. contoh tanah tidak asli diambil dari hasil galian pada kedalaman
yang telah ditentukan;
f. contoh tanah asli dilakukan dengan tabung contoh pada
kedalaman yang telah ditentukan setelah permukaan galian
diratakan dahulu pada kedalaman tersebut;
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
116 dari 170
g. kedua ujung tabung ditutup lilin atau parafin dan dimasukkan
dalam kantong plastik yang diberi label dengan nomor sumur
percobaan dan kedalamannya;
h. pengisian formulir lapangan berupa deskripsi tanah secara visual
berikut kedalamannya padasetiap sisi lubang sumuran, kedalaman
pengambilan contoh tidak asli, kedalaman contoh asli, nomor
sumur percobaan, tanggal pelaksanaan, cuaca, nama
pelaksanaan, elevasi sumur percobaan, sketsa lokasi serta muka
air tanah dikaitkan dengan saat pelaksanaan dilokasi.
3) Bor Dangkal
a. bersihkan daerah sekitar rencana titik bor
b. lakukan pemboran dengan memutar dan menekan astang bor,
sehingga mata bor masuk kedalam tanah, tanah yang diperoleh
dikeluarkan dan diletakkan sebagai timbunan kecil sekitar lubang
bor;
c. lakukan deskripsi secara visual terhadap tanah yang diperoleh
berikut kedalamannya kemudian dicatat pada formulir lapangan
hingga akhir pemboran;
d. pengambilan contoh tanah tidak asli diambil dari tanah hasil bor
dan dimasukkan dalam plastik yang diberi label dengan nomor bor
dan kedalamannya
e. pengambilan contoh tanah asli pada kedalaman yang telah
ditentukan dengan menggunakan tabung contoh, setelah dasar
lubang dibersihkan dengan hati-hati dari bahan-bahan yang lepas;
f. stang bor ditekan masuk sedalam 45 cm, tunggu beberapa menit
agar terjadi pelekatan tanah dengan bagian dalam tabung contoh,
kemudian stang bor diputar 180 derajat agar contoh tanah
terpotong dan kemudian diangkat ke permukaan;
g. tabung dilepas dan kedua ujungnya diisi atau ditutup lilin atau
parafin agar kadar air asli dan struktur tanah tidak berubah,
masukkan tabung dalam plastik yang diberi label dengan nomor
bor dan kedalamannya;
h. pengisian formulir lapangan berupa deskripsi lapisan tanah dan
kedalamannya, muka air tanah, nomor bor, tanggal, cuaca,
pelaksanaan bor dangkal, elevasi bor dangkal dan sketsa lokasi
yang dikaitkan dengan saat pelaksanaan di lokasi.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
117 dari 170
4) Bor Dalam
a. bersihkan daerah sekitar lokasi titik bor untuk perletakan mesin bor
berikut perlengkapannya;
b. letakkan mesin bor pada posisi dimana stang bor tepat berada
pada posisi titik bor yang direncanakan;
c. lakukan pemboran inti, dengan memutar stang bor beserta tabung
penginti, gunakan mata bor tungsten bit;
d. lakukan metode pemboran kering untuk mengatasi keruntuhan
dinding lubang bor dan agar diperoleh contoh inti maksimal,
gunakan casing bila kondisi tanah lembek atau kondisi tanah pasir
atau kerikil;
e. contoh inti yang diperoleh diletakkan dan disusun dalam peti
contoh inti dan dideskripsi secara visual untuk dicatat pada
formulir lapangan;
f. contoh tanah asli diambil dengan menggunakan tabung contoh
pada kedalamanyang telah ditentukan, terlebih dahulu dasar
lubang dibersihkan dari kotoran-kotoran lumpur yang ada;
g. slang bor ditekan sedalam 50 cm kemudian diaputar 180 derajat
dan ditarik keluar
h. tabung contoh diambil dan kedua ujungnya ditutup lilin atau parafin
kemudian dimasukkan dalam plastik ayng diberi label dengan
nomor bor dan kedalamannya;
i. pengambilan contoh asli hanya dapat dilakukan pada lapisan
lempung (clay) atau silt dengan konsistensi soft hingga stiff
dengan nilai SPT lebih kecil 10;
j. lakukan test penetrasi standar atau SPT untuk memperoleh harga
N pada kedalaman yang telah ditentukan;
k. jumlah pukulan pada penetrasi 15 cm pertama dan 15 cm kedua
dicatat pada formular lapangan. Jika jumlah pukulan telah
mencapai 50 kali maka test dihentikan;
l. setelah pengujian selesai, alat pengambil contoh atau split spoon
dikeluarkan dari lubang dan dibuja, contoh tanah diambil dan
dideskripsikan secara visual dan dicatat pada formular lapangan
m. pemboran inti diteruskan sampai kedalaman yang telah ditentukan
dan pencatatan formular lapangan yang memuat nomor bor,
tanggal pelaksanaan, kedalaman dengan deskripsi tanah,
pengambilan contoh tanah asli, tidak asli, nilai SPT, persentase
contoh inti yang didapat, kedalaman muka air tanah, pelaksana
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
118 dari 170
bor, elevasi, sketsa lokasi serta muka air tanah dikaitkan dengan
saat pelaksanaan di lokasi;
n. pengukuran kedalaman muka air tanah dilakukan setelah 24 jam
o. pekerjaan bor selesai;
6.5 Tata Cara Penyusunan Dokumen Lelang
Tata cara penyusunan dokumen lelang ini mengacu pada peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
6.6 Spesifikasi Teknis Rancangan Anggaran Biaya
Spesifikasi ini mencakup persyaratan dalam penyusunan rencana
anggaran biaya suatu SPAM yang tertuang dalam contoh-contoh pada
Lampiran B.
6.7 Tata Cara Survei Geomorfologi dan Geohidrologi
6.7.1 Ketentuan Umum
Survei dan Pengkajian Geomorfologi dan Geohidrologi harus
dilaksanakan sesuai ketentuan-ketentuan umum sebagai berikut:
1) Menyiapakan data sekunder yang tersedia;
2) Dilaksanakan oleh tenaga ahli bersertifikat dengan pimpinan tim
(team leader) berpengalaman dalam bidangnya minimal 5 tahun atau
menurut peraturan yang berlaku;
3) Melaksanakan survei lapangan yang seksama dan terkoordinasi
dengan pihak-pihak terkait; laporan tertulis hasil pekerjaan yang
memuat:
a. Pendahuluan, meliputi latar belakang, maksud dan tujuan, lokasi
serta metodologi pelaksanaan pekerjaan;
b. Tinjauan umum, berisi tentang lokasi dan pencapaian daerah,
iklim dan cuaca, geologi regional;
c. Tahapan dan hasil pelaksanaan pekerjaan;
d. Analisa dan evaluasi data;
e. Kesimpulan dan saran.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
119 dari 170
6.7.2 Ketentuan Teknis
Dalam pelaksanaan survei dan pengkajian geomorfologi dan
geohidrologi harus dipenuhi ketentuan-ketentuan teknis sebagai berikut:
1) Gambar-gambar sketsa lokasi, peta-peta dengan ukuran gambar
sesuai ketentuan yang berlaku;
2) Sumber air baku harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. debit minimum dari sumber air baku;
b. kuantitas sumber air baku harus terjamin kontinuitasnya;
c. kualitas air baku harus memenuhi ketentutan baku mutu air yang
berlaku;
3) Pengumpulan data sekunder
Mengumpulkan data-data yang telah ada dari daerah perencanaan
berupa peta topografi, peta hidrologi, peta geologi, peta hidrogeologi,
peta tanah, peta aliran sungai, foto udara dan citra satelit serta datadata lain yang berkaitan baik berupa laporan atau tulisan-tulisan yang
sudah dipublikasikan maupun yang tidak dipublikasikan.
- Peta Topografi
Terutama diperlukan yang berskala besar yaitu 1:25.000 atau
1:10.000. Hal-hal yang bisa dipelajari pada peta topografi antara
lain pola garis kontur, kerapatan, bentuk-bentuk bukit kelurusan
punggungan, bentuk lembah atau aliran, pola aliran sungai dan
sebagainya. Yaitu pola dan kerapatan garis kontur, bentuk-bentuk
bukit, kelurusan punggungan, bentuk lembah atau pola aliran
sungai.
Sifat yang menonjol dari topografi:
¾ Bentuk morfologi yang landai umumnya ditempati oleh endapan
aluvial;
¾ Bentuk perbukitan yang bergelombang biasanya ditempati oleh
batuan yang berselang-seling batuan pasir, lempung atau
breksi;
¾ Bukit yang menonjol dan tersendiri seringkali merupakan suatu
batuan intrusi
- Peta Hidrologi
Pada peta ini dapat dipelajari keadaan hidrografi terutama
hubungannya dengan curah hujan dan daerah aliran sungai
- Peta Geologi
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
120 dari 170
Memberikan gambaran tentang penyebaran susunan batuan serta
bentuk struktur geologi daerah yang bersangkutan. Keterdapatan
air tanah sangat tergantung kepada sifat batuan terhadap air,
apakah batuan diatas bersifat kedap atau meluluskan air yang
secara langsung mempengaruhi aliran permukaan dan aliran
bawah tanah.
- Peta Hidrogeologi
Secara umum memberikan informasi mengenai air tanah termasuk
keterdapatan dan produktifitas akuifernya berikut lokasi serta
kapasitas mata air yang muncul.
- Peta Tanah
Peta ini menggambarkan penyebaran tanah penutup sampai
kedalaman antara 1–2 meter yang dapat memberikan informasi
tentang kisaran kedalaman air tanahnya.
- Peta Aliran Sungai
Selain peta topografi, maka peta aliran sungai ini secara khusus
memperlihatkan pola aliran sungai yang akan mempermudah
dalam penentuan dan penelaahan daerah aliran sungai ”Lau DAS”
Apabila peta topografi dengan skala yang memadai tidak tersedia.
Untuk itu digunakan foto udara dan Citra satelit untuk melokalisir
misalnya terdapatnya sistem patahan dalam batuan padu. Akuifer
yang produktif dalam batuan padu yang mengandung sistem
patahan, didalamnya terdapat akumulasi air tanah yang potensial
sebagai sumber air baku.
- Data lain yang berkaitan
Data-data sekunder lainnya yang penting dan ada hubungannya
dengan masalah tata air seperti data curah hujan, data klimatologi,
data kualitas air, lokasi dan debit sungai, mata air, sumur bor,
sumur gali. Keseluruhan data ini sangat penting dan menunjang
dalam memberikan informasi yang diperlukan.
6.7.3 Peralatan
Peralatan survei meliputi:
1) peta-peta topografi, Geologi dan Hidrogeologi dan hidrologi;
2) palu geologi;
3) kompas geologi;
4) alat pengukur debit atau current meter, pelimpah;
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
121 dari 170
5) pita ukur;
6) roda ukur;
7) pengukur waktu (stop watch);
8) altimeter;
9) termometer;
10) teodolit;
11) waterpas;
12) rambu ukur;
13) EC meter;
14) pH meter;
15) tempat contoh air;
16) kalkulator;
17) kamera;
18) garam (NaCl);
19) ember;
20) alat tulis;
21) seperangkat alat geolistrik;
22) pompa air;
23) peralatan pengeboran.
6.7.4 Cara Pengerjaan
A. Persiapan
Dalam pelaksanaan pekerjaan perlu di lakukan persiapan sebagai
berikut:
1) Siapkan terlebih dahulu surat-surat perijinan dan pengantar yang
diperlukan dalam pelaksanaan survei lapangan;
2) Siapkan personil dan peralatan yang akan digunakan;
3) Susunan jadwal pelaksanaan pekerjaan dan jadwal penugasan
personil;
4) Kumpulkan data-data sekunder yang berhubungan dengan
pekerjaan, termasuk data hasil survei dan pengkajian sumber
daya air baku di lokasi yang dikaji.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
122 dari 170
B. Pelaksanaan
1) evaluasi data-data hasil dan laporan terdahulu yang berkaitan,
dapatkan kesimpulan mengenai kondisi sumberair baku, jenis
mata air dan air tanah yang ada;
2) pelajari dari peta topografi mengenai pola dan kerapatan kontur,
bentuk-bentuk bukit kelurusan punggungan, bentuk lembah dan
pola aliran sungai, tentukan bentuk morfologi umum wilayah
kajian;
3) telaah peta geologi, dapatkan informasi tentang penyebaran
ragam batuan serta struktur geologi daerah kajian;
4) dapatkan informasi mengenai air tanah secara umum dari peta
hidrogeologi;
5) lakukan orientasi lapangan, dengan rujukan data-data sekunder
yang ada tentukan lokasi imbuhan dan luapan air tanah serta
lokasi sumber air baku yang akan digunakan;
6) ukur debit mata air dengan menggunakan alat yang sesuai
dengan kondisi aliran dan atau sesuai dengan metode
pengukuran debit saluran terbuka, ambil contoh air untuk
dianalisa;
7) lakukan survei geolistrik yang akan digunakan sebagai lokasi
pengambilan air baku air tanah dengan metode eksplorasi air
tanah dengan geolistrik susunan Schlumberger;
8) pastikan titik sumur bor dari data geolistrik, lakukan pemboran
eksplorasi dan uji pemompaan, ambil contoh air untuk dianalisa;
9) pelajari data hidroklimatologi wilayah kajian, hitung neraca air;
10) kaji data-data yang terkumpul hasil survei lapangan, pastikan
kualitas, kuantitas serta kontinuitas air tanah dan mata air;
11) rekomendasikan hal-hal yang harus dilakukan untuk menjaga
kelangsungan kondisi air baku tersebut termasuk perlindungan
terhadap daerah imbuhan.
6.8 Tata Cara Survei Hidrolika Air Permukaan
6.8.1 Ketentuan Umum
Survei hidrolika air permukaan dilaksanakan sesuai ketentuan-ketentuan
umum sebagai berikut:
1) Tersedia data-data sekunder sebagai pendukung;
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
123 dari 170
2) Melaksanakan survei lapangan yang seksama dan terkoordinasi
dengan pihak-pihak terkait;
3) Membuat laporan tertulis mengenai hasil survei yang membuat:
a. Foto lokasi;
b. Data hidrolika yang berkaitan dengan perubahan dimensi
sungai;
c. Parameter geometri, aliran dan kandungan sedimen.
4) Dilaksanakan oleh tenaga ahli bersertifikat dengan pimpinan tim
(team leader) berpengalaman dalam bidangnya minimal 7 tahun.
6.8.2 Ketentuan Teknis
Berdasarkan keberadaannya air permukaan dibedakan atas:
- Sungai
- Danau
- Waduk
- Embung
A. Dasar-dasar Survei Sungai
Data-data yang harus diperoleh dari hasil survei sungai adalah:
- daerah tangkapan hujan
- curah hujan
- debit
- kekeruhan
a. Daerah tangkapan hujan
Survei daerah tangkapan hujan dilakukan di atas meja
berdasarkan data sekunder, dari peta hidrologi. Survei lapangan
dilakukan terhadap kondisi habitat sekitar daerah aliran sungai
b. Curah hujan
Survei curah hujan dilakukan dengan menentukan:
1) Curah hujan efektif untuk menghitung kebutuhan air baku;
Survei curah hujan efektif dilakukan terhadap curah hujan
musim kemarau dan musim penghujan
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
124 dari 170
2) Curah hujan lebih dipakai untuk menghitung debit;
Survei curah hujan lebih intensif dilakukan pada bulan
penghujan. Data curah hujan diperoleh dari survei lapangan
dan data-data sekunder minimal data 10 tahun terakhir yang
diperoleh dari instansi terkait. Data-data tersebut diperlukan
untuk perhitungan debit.
c. Debit
Debit aliran permukaan dapat ditentukan dengan pengukuran
langsung di lokasi survei atau dengan perhitungan berdasarkan
data-data dari lokasi survei dan data sekunder.
Debit yang perlu diketahui adalah:
1. Debit minimum
Debit minimum diperolah dengan mengambil data debit
terkecil dari data sekunder berdasarkan data debit harian
sungai selama 10 tahun terakhir.
2. Debit maksimum
Debit maksimum diperoleh dengan mengambil data debit
terbesar dari data sekunder berdasarkan data debit harian
sungai selama 10 tahun terakhir.
3. Debit andalan
Debit andalan diperoleh dari debit minimum dengan
pemenuhan kebutuhan air yang akan dipergunakan sebesar
80% dari debit tersedia ditambah keperluan lainnya seperti
irigasi, dan ditentukan untuk periode tengah bulanan.
4. Debit penggelontoran
Debit penggelontoran diperoleh dari debit minimum dengan
pemenuhan kebutuhan air yang dipergunakan sebesar 20%
dari debit yang tersedia. Bila tidak tersedia data sekunder,
maka lakukan pengukuran debit langsung di lapangan pada
musim kemarau dan musim penghujan minimal pada satu
periode.
Pengukuran debit aliran permukaan secara langsung mengacu
pada SK SNI M-17-1989-F tentang metode pengukuran debit
sungai dan saluran terbuka atau mengacu pada SNI M-28191992 tentang Metode pengukuran debit sungai dan saluran
terbuka dengan alat ukur arus tipe baling-baling.
Perhitungan debit harian mengacu pada SNI 03-3412-1994
tentang Metode perhitungan debit sungai harian atau mengacu
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
125 dari 170
pada SK SNI M13-1989-F tentang Metode perhitungan debit
banjir.
d. Kekeruhan
Survei kekeruhan dilakukan langsung di lapangan dengan
pengambilan contoh muatan sedimen aliran permukaan yang
mengacu pada SNI 033444-1994 tentang Metode pengambilan
contoh muatan sedimen melayang di sungai dengan cara
integrasi kedalaman berdasarkan pembagian debit.
B. Dasar-dasar Survei Danau
Data-data yang diperlukan dari hasil survei hidrolika air danau
adalah:
1) data debit sungai yang mengalir menuju danau;
2) data debit sungai yang mengalir keluar dari danau;
3) adta hujan yangada disekitar danau;
4) data penguapan atau evaporasi;
5) data peresapan infiltrasi;
6) lama penyinaran matahari.
Berdasarkan data tersebut di atas maka dapat ditentukan debit
danau berdasarkan perhitungan debit atau volume danau. Secara
keseluruhan perhitungan debit/volume danau dapat diinformasikan
sebagai berikut:
QD = Qin – Qout
Qin = Qsungai + Qhujan + Qrembesan
Qout = Qout sungai + Qevaporasi + Qinfiltrasi
Dimana: QD = debit atau volume danau (m3)
Qin = debit masuk ke danau (m3/det)
Qout = debit keluar danau (m3/det)
Selain perhitungan di atas, debit danau juga dapat diperoleh dengan
melakukan pengukuran langsung di lokasi survei. Cara ini dilakukan
dengan pengamatan atau pencatatan fluktuasi tinggi muka air
selama minimal 1 tahun. Besarnya fluktuasi debit dapat diketahui
dengan mengalikan perbedaan air maksimum dan minimum dengan
luas muka air danau.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
126 dari 170
C. Dasar-dasar Survei Air Waduk
Pada umumnya data-data yang diperlukan sudah didatakan secara
sistematis dengan sistem pelaporan manajemen air yang detail,
sehingga besarnya fluktuasi debit dapat diperoleh langsung dari
instansi pengelola waduk tersebut. Besarnya debit sumber-sumber
air yang masuk ke dalam waduk sama dengan survei danau.
D. Dasar-dasar Survei Air Embung
Data-data yang diperlukan dari hasil survei hidrolika air embung
adalah:
1) data debit sungai yang mengalir menuju embung;
2) data hujan yang ada disekitar embung;
3) data penguapan (evaporasi);
4) data peresapan ( infiltrasi);
5) lama penyinaran matahari.
Berdasarkan data tersebut di atas, maka dapat ditentukan debit
embung berdasrkan perhitungan debit atau volume embung. Secara
keseluruhan perhitungan debit/volume embung dapat diinformasikan
sebagai berikut:
QD = Qin – Qout
Qin = Qsungai/parit + Qhujan + Qrembesan
Qout = Qevaporasi + Qinfiltrasi
Dimana: QD = debit atau volume embung (m3)
Qin = debit masuk ke embung (m3/det)
Qout = debit keluar embung (m3/det)
Selain perhitungan di atas, debit embung juga dapat diperoleh
dengan melakukan pengukuran langsung di lokasi survei. Cara ini
dilakukan dengan pengamatan atau pencatatan fluktuasi tinggi muka
air selama minimal 1 tahun. Besarnya fluktuasi debit dapat diketahui
dengan mengalikan perbedaan maksimum dan minimum dengan
luas muka air embung.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
127 dari 170
6.8.3 Peralatan
1) peta-peta (topografi, Geologi dan hidrologi);
2) kompas dan elinometer;
3) alat pengukur debit atau current meter, pelimpah;
4) pita ukur;
5) roda ukur;
6) kalkulator;
7) kamera;
8) alat tulis.
6.8.4 Prosedur Pelaksanaan
A. Persiapan
Dalam pelaksanaan survei hidrolika air permukaan perlu di lakukan
persiapan sebagai berikut:
1) Mempersiapkan surat-surat yang diperlukan dalam pelaksanaan
survei lapangan;
2) Formulir lapangan yang digunakan untuk menyusun data-data yang
dibutuhkan agar mempermudah pelaksanaan pengumpulan data di
lapangan;
3) Menyiapkan
diperlukan;
peta
hidrogeologi
dan data-data sekunder yang
4) Tata cara survei dan manual mengenai peralatan yang dipergunakan;
5) Mengecek ketersediaan peralatan dan perlengkapan yang akan
dipergunakan.
B. Pelaksanaan Survei
1) Daerah Tangkapan Hujan
- lakukan analisa peta hidrologi daerah tangkapan hujan
- tentukan kondisi habitat sekitar daerah aliran sungai.
2) Survei Hidrolika Air Sungai
- kumpulkan data-data yang diperlukan seperti data curah hujan 10
tahun terakhir, debit sungai 10 tahun terakhir yang berurutan;
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
128 dari 170
- lakukan pengukuran langsung di lapangan pada musim kemarau
dan musim penghujan minimal 1 periode musim jika data sekunder
tidak tersedia;
- tentukan debit
penggelontoran;
minimal,
maksimal,
andalan
dan
debit
- lakukan pengujian kekeruhan untuk kondisi musim kemarau dan
musim penghujan.
3) Survei Hidrolika Air Danau
- kumpulkan data-data yang diperlukan seperti data curah hujan 10
tahun terakhir, debit sungai masuk dan debit sungai keluar 10
tahun terakhir;
- lakukan pengukuran langsung di lapangan pada musim kemarau
dan musim penghujan minimal 1 periode musim tidak tersedia;
- lakukan pengukuran evaporasi;
- lakukan pengujian kekeruhan untuk kondisi musim kemarau dan
musim penghujan.
4) Survei Hidrolika Air Waduk
- kumpulkan data-data yang diperlukan dari pengelola waduk;
- tentukan debit yang akan dipakai apakah kebutuhan untuk air
minum dapat terpenuhi.
5) Survei Hidrolika Air Embung
- kumpulkan data-data yang diperlukan seperti data curah hujan 10
tahun terakhir, debit aliran masuk;
- lakukan pengukuran langsung di lapangan pada musim kemarau
dan musim penghujan minimal 1 periode musim bila data
sekunder tidak tersedia;
- lakukan pengukuran evaporasi;
- lakukan pengujian kekeruhan untuk kondisi musim kemarau dan
musim penghujan.
C. Pengkajian Hasil Survei
1) Pengkajian Survei Daerah Tangkapan Hujan berdasarkan kondisi
habitat sekitar daerah aliran sungai, rekomendasikan kondisi dan
kelangsungan sumber aliran sungai.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
129 dari 170
2) Pengkajian Survei Hidrolika Air Sungai
- analisa apakah debit yang tersedia dapat memenuhi kebutuhan
minum;
- analisa kekeruhan sungai apakah masih memenuhi syarat;
- rekomendasi keadaan air sungai berdasarkan debit yang tersedia,
kondisi dan kelangsungan sumber air sungai;
- rekomendasi kemungkinan pemakaian air sungai sebagai sumber
air minum.
3) Pengkajian Survei Air Danau
- analisa apakah debit air danau dapat memenuhi kebutuhan
sumber air minum;
- rekomendasikan kemungkinan pemakaian air danau sebagai
sumber air minum.
4) Pengkajian Survei Air Waduk
- analisa dan rekomendasikan apakah debit yang diperlukan dapat
dipenuhi dari air waduk;
- rekomendasikan kemungkinan pemakaian air waduk sebagai
sumber air minum.
5) Pengkajian Hasil survei Air Embung
- analisa keadaan dan kondisi kelangsungan embung;
- rekomendasikan kemungkinan pemakaian air embung sebagai
sumber air minum.
6.9 Tata Cara Survei dan Pengkajian Lokasi SPAM
6.9.1 Ketentuan Umum
Survei dan pengkajian lokasi SPAM harus memenuhi ketentuan sebagai
berikut:
1) Dilaksanakan oleh tenaga ahli bersertifikat dengan pemimpin tim
(team leader)berpengalaman dalam bidangnya minimal 7 tahun;
2) Tersedia surat-surat yang diperlukan dalam pelaksanaan survei;
3) Melaksanakan survei dengan seksama dan terkoordinasi dengan
pihak-pihak terkait;
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
130 dari 170
4) Membuat laporan tertulis mengenai hasil survei yang memuat:
- foto-foto lokasi
- sketsa jaringan distribusi dan transmisi
- sketsa daerah pelayanan
- data sosial ekonomi
- sumber air baku dan lokasinya
- estimasi teknologi yang akan digunakan.
6.9.2 Ketentuan Teknis
Dalam pelaksanaan survei dan pengkajian lokasi SPAM harus
memenuhi ketentuan teknis sebagai berikut:
A. Survei dilakukan terhadap:
1) Sumber daya air baku, meliputi:
a. inventarisasi sumber daya air
b. topografi untuk:
- lokasi bangunan penyadap (intake)
- jalur transmisi
- luas lahan terpakai
c. penyelidikan tanah meliputi struktur dan karakteristik tanah
d. geomorfologi.
2) Unit produksi, meliputi:
a. topografi untuk:
- lokasi IPA
- luas lahan terpakai
- elevasi
- jaringan pipa transmisi air bersih memanjang dan melintang
b. penyelidikan tanah untuk:
- mengetahui struktur tanah
- mengetahui karakteristik tanah
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
131 dari 170
3) unit distribusi, meliputi:
a. topografi untuk:
# reservoir:
- jarak dan elevasi ke daerah pelayanan
- lokasi reservoir
- luas lahan yang terpakai
- situasi
# jaringan
- jalur pipa memanjang dan melintang
- elevasi
- situasi
b. penyelidikan tanah untuk:
- mengetahui struktur tanah
- mengetahui karakteristik tanah
4) untuk lokasi bangunan baik bangunan penyadap (intake), IPA dan
reservoir harus diperhatikan keamanan dan estetika.
B. Peralatan yang digunakan
Dalam survei lokasi SPAM diperlukan peralatan sebagai berikut:
a. alat ukur ketinggian
b. pita ukur
c. alat hitung
d. alat perekam atau kamera
e. alat contoh tanah sondir
f. alat bor atau sondir
g. manometer
h. alat tulis
6.9.3 Prosedur Pelaksanaan
A. Persiapan
Dalam pelaksanaan survei bidang air minum perlu dilakukan persiapan
sebagai berikut:
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
132 dari 170
1) mempersiapkan surat-surat pengantar
pelaksanaan survei lapangan
yang
diperlukan
dalam
2) menyiapkan peta-peta lokasi, topografi, geologi, hidrogeologi yang
diperlukan
3) tata cara survei dan manual mengenai peralatan yang dipakai
4) menginterpretasi peta-peta dan data-data mengenai lokasi yang akan
disurvei
5) menyiapkan estimasi lamanya survei dan jadwal pelaksanaan survei
serta perkiraan biaya yang diperlukan
6) mengusulkan skedul pelaksanaan survei kepada pemberi tugas
7) mengecek ketersediaan peralatan dan perlengkapan yang akan
digunakan di lapangan.
B. Prosedur pelaksanaan survei lapangan
Prosedur pelaksanaan survei lokasi SPAM adalah:
1) sumber daya air
(1) lakukan inventarisasi sumber air baku
(2) lakukan survei topografi mengacu pada tata cara survei dan
pengkajian topografi untuk mengetahui jalur jaringan pipa
transmisi air baku, tata letak bangunan penyadap (intake), luas
lahan yang dipakai
(3) lakukan survei geomorfologi mengacu pada tata cara survei dan
pengkajian geomorfologi dan geohidrologi
(4) lakukan penyelidikan tanah mengacu pada tata cara survei dan
pengkajian hasil penyelidikan tanah
2) Unit produksi
(1) lakukan survei topografi untuk mengetahui jalur jaringan pipa
transmisi air bersih, tata letak bangunan IPA, luas lahan yang
dipakai
(2) lakukan penyelidikan tanah untuk mengetahui struktur dan
karakter tanah
3) Unit distribusi
(1) lakukan survei topografi untuk mengetahui jalur jaringan pipa, tata
letak bangunan reservoir, luas lahan yang dipakai
(2) lakukan penyelidikan tanah
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
133 dari 170
C. Pengkajian hasil survei
1) lakukan pengkajian hasil survei terhadap kelayakan ekonomis dan
kelayakan teknis
2) rekomendasikan hasil survei
6.10 Tata Cara Survei dan Pengkajian Ketersediaan Bahan Kimia
6.10.1 Ketentuan Umum
Survei dan Pengkajian Ketersediaan Bahan Kimia harus memenuhi
ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1) kapasitas suplai
sepanjang tahun;
dan
transportasi
ketersediaan
bahan
kimia
2) mengutamakan penggunaan bahan kimia produksi lokal atau
nasional.
6.10.2 Ketentuan Teknis
1) sesuai dengan spesifikasi bahan kimia yang aman untuk digunakan
dalam pengolahan air minum atau Food Additives Grade, sesuai
standar SNI atau Internasional;
2) hanya menggunakan bahan kimia berkualitas baik yang telah diuji
baik di laboratorium atau bersertifikat
3) pengelompokkan bahan kimia pengolah air dapat dikelompokkan
berdasarkan penggunaannya dalam pengolahan air sebagai berikut:
a) Koagulan
- polimer karbon
- polimer anion
b) Flokulan
- alumunium sulphat atau alum
- ferri klorida
c) Desinfektan
- klor
- Klorid dioksida
- ozon
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
134 dari 170
d) Kontrol pH
- kapur Ca (OH)2
- soda abu (soda ash)
- soda api (caustic soda)
- asam sulfur
e) Kontrol rasa dan bau
- PAC kependekan dari Powdered Activated Carbon
- GAC kependdekan dari Granular Activated Carbon
- kalium permanganat (KMnO4)
f) Pelunakan atau softening
- kapur (CaO)
- soda api
- karbon dioksida
4) Spesifikasi bahan kimia
Spesifikasi Karbon Aktif
Secara visual Karbon Aktif yang baik mermpunyai ciri-ciri sebagai
berikut:
a) jelas bila dipatahkan;
b) warna hitam mengkilap pada sisi yang dipatahkan.
Pengujian Laboratorium (%):
a) Kandungan karbon > 80
b) Air < 3
c) Abu < 2
d) Volatile Matter < 15
e) pH 4 – 10
f) Ukuran 20 – 30 mm
Spesifikasi bahan kimia yang digunakan dalam sistem penyediaan air
minum seperti pada Tabel 12
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
135 dari 170
6.10.3 Cara Pengerjaan
1) Kualitas Air Baku
Kualitas air baku tergantung dari jenis sumber, karakteristik daerah
tangkapan air, dan geologi. Kualitas satu sumber berbeda dengan
sumber lainnya, walaupun dalam kelompok yang sama.
Kualitas air baku pada umumnya bervariasi mengikuti musim hujan
maupun musim kemarau. Karakteristik fisik kimia dan mikrobiologi air
baku menentukan jenis pengolah yang diperlukan dan bahan kimia yang
diperlukan.
BAHAN KIMIA
KUALITAS
AIR BAKU
JENIS
PENGOLAHAN
BIAYA
PENGOLAHAN
KUALITAS AIR YANG
INGIN DICAPAI
Gambar 6 Diagram Alir Survei dan Penelitian Bahan Kimia
2) Bahan Kimia
Lakukan survei dan penelitian bahan kimia pengolah air sebagai berikut:
a) Ketersediaan
Lakukan survei ketersediaan bahan kimia sebagai berikut:
(1) bahan Kimia pengolah air pada umumnya dibutuhkan dalam
jumlah besar, suplai bahan kimia tidak boleh terputus sepanjang
tahun dengan cadangan sekitar 30 hari pemakaian;
(2) terputusnya suplai akan mengakibatkan pencemaran air yang
disuplai ke masyarakat atau terhentinya suplai atau harga bahan
kimia akan meningkat;
(3) oleh karena itu perlu dilakukan penelitian terhadap jaminan suplai
secara cermat dan sebaiknya tidak tergantung pada satu suplier
saja;
(4) penggunaan bahan kimia buatan luar negeri dengan
memperhitungkan kesinambungan suplainya atau cadangan dan
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
136 dari 170
variasi harga terhadap perubahan nilai mata uang asing atau
komponen-komponen impor.
b) Kualitas Bahan
Periksa persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
(1) berkualitas baik
(2) tidak beracun atau memenuhi standar untuk bahan makanan
(food grade)
(3) memenuhi standar SNI atau Internasional (AWWA)
(4) mudah dalam transportasi
Penelitian karakteristik bahan kimia yang akan digunakan meliputi:
(1) kestabilan (umur penyimpanan)
(2) korosifitas
(3) temperatur kristalisasi
(4) keamanan dan keselamatan
(5) tingkat bahaya terhadap manusia
(6) higroskopisitas (hygrocopicity)
(7) kemudahan terbakar atau meledak
(8) kemasan
(9) cara transportasi
(10) cara penyimpanan
(11) harga
Karakteristik-karakteristik tersebut di atas merupakan masukan
penting dalam:
(1) penentuan jenis pengolahan (alternatif)
(2) penentuan sistem penakaran (dosing)
(3) penentuan sistem transportasi dan penyimpangan
3) Harga
Cari harga satuan bahan kimia dengan mempertimbangkan hal-hal
sebagai berikut ini:
(1) Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa
kualitas dan ketersediaan bahan kimia merupakan faktor penting
yang berkaitan dengan harga atau biaya pengolahan.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
137 dari 170
(2) Untuk mendapatkan harga yang optimum, menjaga ketersediaan
atau kesinambungan suplai, maka perlu dilakukan kontrak yang
panjang lebih dari 1 tahun.
4) Penentuan
Tentukan jenis pengolahan dan bahan kimia yang akan digunakan
berdasarkan hal-hal berikut:
Evaluasi keseluruhan:
(1) sampai seberapa jauh efisiensi pengolahan yang akan dicapai?
(2) Pengaruh terhadap mutu pengolahan?
(3) Tidak ada masalah transportasi dan penyimpanan?
(4) Tidak menimbulkan kesulitan dalam operasi (operator)
(5) Biaya total yang optimum
Jadi harga satuan tidaklah merupakan faktor penentu pemilihan jenis
bahan kimia, tetapi biaya pengolahan total yang optimum yang harus
diperhitungkan.
5) Biaya Pengolahan
Lakukan perhitungan ”harga terendah” untuk mendapatkan harga
bahan kimia/pengolahan yang optimum yang memberikan dampak
yang besar bagi efisiensi pengolahan sistem air minum secara
keseluruhan.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
138 dari 170
Tabel 12 Karakteristik Bahan-Bahan Kimia Pengolahan Air
Nama
Kekuatan
Standar dalam
Perdagangan
Kelarutan
Konsentrasi
Tempat/
Penampung
Lain-lain
Ciri
Alumunium sulfat
AL2 (SO4)3 17 H2O
Kering (17% Al2O3)
Cair (49%)
87%
100%
3 - 15%
PVC, FRP, SS, 3,6
PE / PP
Ferri Khlorida
(FeCl3. 6H2O)
Cair
Kristal (60%)
100%
64%
10 - 45%
PVC, FRP
PE, PP
Polimer Anion
Umumnya bubuk
Larutan
1%
Baja, Karet, TFE,
Hypalou
- Iritasi terhadap kulit dan mata
Polimer Kation
Umumnya cairan
Larutan
Koloidal
1%
Baja, Karet, TFE,
Hypalou
- Iritasi terhadap kulit dan mata
Polimer Nonionik
Umumnya kering
Larutan
Koloidal
1%
Baja, Karet, TFE,
Hypalou
- Iritasi terhadap kulit dan mata
Gas Khlor
Cl2
99% kemurnian
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
99,8%
PVC, Tembaga,
Baja
139 dari 170
Putih kehijauan Krem
-
S.G = 1,33 (cair)
Korosit
PH 5,5 s/d 8
Merah kecoklatan
Kuning kecoklatan
-
S.G = 1346 (lar.42%)
Korosit
PH 4 s/d 11
Gas hijau
kekuningan
Cuma ambar
- Beracun
- Korosif bila basah
- 2,5 x berat udara
Nama
Kekuatan
Standar dalam
Perdagangan
Kelarutan
Konsentrasi
Tempat/
Penampung
100%
1%
Baja, PP
0,1 - 0,2%
PVC, PP, SS 316
Sodium Hypochloride
NaOCl
Cairan 15%
Sodium Flupride
Na2iF6
Butiran 95 - 98%
(43 - 44% F)
Calcium Hyphochlorida
Ca(OCl)2.4 H2O
- Butiran
- Pelat
70%
1 - 3%
PVC, PF
Kalium Permanganate
Kristal
97%
1 - 2%
Baja. SS 316, FEP
Putih kekuningan
- Alkalin kuat
- Umur penyimpanan
- Singkat
Putih kebiruan
- Beracun
- Disimpan terpisah
Putih kekuningan
- Higrokopis
- Korosif
Ungu
- Higrokopis
Ungu, PP
- Oksidan
- Beracun
SS - 316, keramik,
Alumunium, Teflon
Gas Hijau
- Beracun
- Mudah terbakar
- Oksida keras
Besi, Baja, Beton,
PVC
Putih
- Panas bila kontak dengan air
(Polassium Permanganate)
KMnO4
Ozone
2 - 8% tergantung
Generator
49,4 cc
Kapur Tohor CaO
70%
1 - 3%
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
1%
Lain-lain
Ciri
140 dari 170
Nama
Kekuatan
Standar dalam
Perdagangan
Kapur Ca (OH)2
82 - 95%
Soda Api
(Coustic Soda)
Na O4
Kering atau kerutan
50%
Sida Abu
(Soda Ash)
Na2 CO3
99% kemurnian
Carbon Aktif
Tepung (200 m esh
size)
Granular (E.C: 0,60,9 m) (U.C : 1,6-24)
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Kelarutan
Konsentrasi
10 - 20%
1 lb/gal
Tempat/
Penampung
PVC, PE
Vinyl
- Berdebu
- Iritasi
Baja, PVC, PP,
SS 316
Putih
- Beracun
- Penangan berbahaya
Besi, Baja, PP
Putih
- Higrokopis
- Alkalin
- Higrokopis
Hitam
- Berdebu
- Dapat meledak
10%
(tulang)
10 15%
Lain-lain
Ciri
SS 316 FRP
90% (kayu)
141 dari 170
6.11 Tata Cara Perancangan Anggaran Biaya
6.11.1 Ketentuan Umum
1) perhitungan anggaran biaya disusun untuk setiap paket pekerjaan;
2) perhitungan anggaran biaya disusun dengan memperhatikan rencana
kerja dan syarat-syarat (RKS) dan gambar perencanaan teknis
pengembangan SPAM;
3) metode pelaksanaan pekerjaan dan kulitas bahan yang digunakan
mengacu pada yang disyaratkan dalam RKS dan gambar
perencanaan teknis pengembangan SPAM;
4) pengadaan barang atau peralatan diperhitungkan sampai tiba di
lokasi pekerjaan.
6.11.2 Ketentuan Teknis
1) rincian satuan pekerjaan dan pelaksanaan perhitungan volume
pekerjaan gambar rencana teknis dan rencana kerja dan syaratsyarat atau RKS serta memperhatikan kemungkinan adanya
pekerjaan yang tidak terdapat dalam rencana gambar rencana teknis
tetapi diisyaratkan untuk dilaksanakan dalam rencana kerja dan
syarat-syarat;
2) harga satuan pekerjaan dihitung menurut tata cara survei dan
pengkajian harga satuan;
3) satuan kuantitas pekerjaan menggunakan satuan sebagaimana
diuraikan dan dijelaskan dalam spesifikasi rencana anggaran biaya;
4) indeks bahan dan indeks tenaga kerja mengacu pada ketentuan yang
berlaku;
5) format rencana anggaran biaya pekerjaan konstruksi sipil;
6) format rencana anggaran biaya pengadaan barang yang melalui
proses pelelangan.
6.11.3 Cara Pengerjaan
A. RAB Pengerjaan Biaya Pekerjaan Konstruksi Sipil dan Pengadaan
dengan Cara Pelelangan Nasional
1) pelajari gambar rencana detail dan dokumen rencana kerja dan
syarat-syarat atau RKS;
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
142 dari 170
2) susun uraian pekerjaan dan atau barang yang diperlukan untuk
menyelesaikan pekerjaan sebagaimana gambar detil dan RKS
menurut kelompok yang sejenis;
3) hitung volume pekerjaan atau barang yang telah diuraikan dalam
butir 2);
4) susun analisis harga satuan pekerjaan untuk setiap jenis
pekerjaan yang telah diuraikan sebagaimana butir 3) hingga
didapat harga satu satuan pekerjaan untuk setiap jenis pekerjaan;
5) jumlahkan harga, selanjutnya tambahkan PPN pada jumlah
tersebut maka didapat rencana anggaran dan biaya untuk
pekerjaan yang dihitung.
B. RAB Pengerjaan Biaya Pekerjaan Konstruksi Sipil dan Pengadaan
Barang dengan Cara Pelelangan Internasional
1) pelajari gambar rencana detil dokumen rencana, keadaan syaratsyarat atau RKS;
2) susun uraian pekerjaan dan atau barang yang diperlukan untuk
menyelesaikan pekerjaan sebagaimana gambar detil dan RKS;
3) hitung volume pekerjaan atau barang yang telah diuraikan dalam
butir 2);
4) pisahkan jenis barang yang diproduksi di Indonesia dengan
barang yang harus diekspor;
5) masukkan harga satuan yang didapat dari survei harga pabrik
untuk barang yang diproduksi di Indonesia, untuk barang yang
diimpor, harga satuan untuk barang impor harga yang sudah
sampai di pelabuhan Indonesia;
6) hitung harga transportasi barang dari pabrik sampai ke lokasi
gudang proyek untuk barang yang berasal dari Indonesia;
7) hitung harga transportasi setiap jenis biaya untuk barang lokal
dengan PPN yang dikenakan pada barang dan transportasi lokal;
8) hitung rencana anggaran biaya untuk barang lokal dengan PPN
yang dikenakan pada barang dan transportasi lokal;
9) hitung rencana anggaran biaya untuk pengadaan barang impor
dengan menjumlahkan PPN yang dikenakan pengangkutan lokal;
10) hitung rencana anggaran biaya keseluruhan dengan
menjumlahkan anggaran biaya untuk barang lokal dengan
anggaran biaya barang impor.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
143 dari 170
Lampiran A
Tabel Koefisien untuk Perhitungan Bangunan Pengambil Air Baku
dari Air Tanah (Sumur)
Tabel 13 Heat Index Bulanan dari Thornwaite
Temperature
(oC)
0
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
0,0
0,1
0,2
0,3
0,4
0,5
0,6
0,7
0,8
0,9
0,08
0,25
0,46
0,71
1,00
1,32
1,68
2,04
2,44
2,86
3,30
3,76
4,25
4,75
5,28
5,82
6,38
6,95
7,55
8,16
8,78
9,42
10,08
10,75
11,44
12,13
12,85
13,58
14,32
15,07
0,10
0,27
0,48
0,74
1,03
1,35
1,70
1,08
2,48
2,90
3,31
3,81
4,30
4,81
5,33
5,87
6,44
7,10
7,61
8,22
8,85
9,49
10,15
10,82
11,50
12,21
12,92
13,65
14,30
15,15
0,01
0,12
0,29
0,51
0,77
1,05
1,39
1,74
2,12
2,52
2,94
3,39
3,86
4,35
4,86
5,38
5,93
6,49
7,07
7,67
8,28
8,91
9,55
10,21
10,89
11,57
12,28
12,99
13,72
14,47
15,22
0,01
0,13
0,31
0,53
0,80
1,09
1,42
1,77
2,15
2,56
2,99
3,44
3,91
4,40
4,91
5,41
5,98
6,55
7,13
7,73
8,34
8,97
9,62
10,28
10,95
11,64
12,35
13,07
13,80
14,54
15,30
0,02
0,15
0,33
0,55
0,82
1,12
1,45
1,81
2,19
2,60
3,03
3,48
3,95
4,45
4,95
5,49
6,04
6,61
7,19
7,79
8,41
9,04
9,68
10,35
11,02
11,71
12,42
13,14
13,87
14,62
15,38
0,03
0,16
0,35
0,58
0,85
1,16
1,49
1,85
2,23
2,64
3,08
3,53
4,00
4,50
5,01
5,55
6,10
6,66
7,25
7,85
8,47
9,10
9,75
10,41
11,09
11,78
12,49
13,21
13,94
14,69
15,45
0,04
0,18
0,37
0,61
0,88
1,19
1,52
1,89
2,27
2,69
3,12
3,58
4,05
4,55
5,07
5,60
6,15
6,72
7,31
7,91
8,53
9,17
9,82
10,48
11,16
11,85
12,56
13,28
14,02
14,77
15,53
0,05
0,20
0,39
0,63
0,91
1,22
1,56
1,92
2,31
2,73
3,16
3,62
4,10
4,60
5,12
5,65
6,21
6,78
7,37
7,97
8,59
9,23
9,88
10,55
11,23
11,92
12,63
13,36
14,09
14,81
15,61
0,06
0,21
0,42
0,65
0,94
1,25
1,59
1,95
2,35
2,77
3,21
3,67
4,15
4,65
5,17
5,71
6,26
6,84
7,43
8,03
8,66
9,29
9,95
10,62
11,30
11,99
12,70
13,43
14,17
14,92
15,61
0,07
0,23
0,44
0,69
0,97
1,29
1,63
2,00
2,39
2,81
3,25
3,71
4,20
4,70
5,22
5,76
6,32
6,90
7,49
8,10
8,72
9,36
10,01
10,68
11,37
12,06
12,78
13,50
14,24
14,99
15,75
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
144 dari 170
Temperature
(oC)
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
0,0
0,1
0,2
0,3
0,4
0,5
0,6
0,7
0,8
0,9
15,84
16,62
17,41
18,22
19,03
19,87
20,70
21,66
22,42
23,30
15,91
16,70
17,49
18,30
19,11
19,95
20,79
21,65
22,51
-
15,99
16,78
17,57
18,38
19,20
20,03
20,87
21,73
22,59
-
16,07
16,85
17,73
18,46
19,38
20,11
20,96
21,81
22,68
-
16,15
16,93
17,81
18,54
19,36
20,20
21,04
21,90
22,77
-
16,23
17,07
17,89
18,62
19,45
20,28
21,13
22,09
22,86
-
16,30
17,09
17,97
18,70
19,53
20,36
21,21
22,07
22,95
-
16,38
17,07
17,97
18,79
19,61
20,45
21,30
22,16
23,03
-
16,46
17,25
18,05
18,87
19,69
20,53
21,38
22,25
23,12
-
16,54
17,33
18,13
18,95
19,78
20,62
21,47
22,33
23,21
-
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
145 dari 170
Tabel 14 Persentase Waktu Jam Harian untuk Tiap-Tiap Bulan Selama Setahun Lintang Utara
Bulan
Januari
0°
2°
4°
6°
8° 10° 12° 14° 16° 18° 20° 22° 24° 26° 28° 30° 32° 34° 36° 38° 40°
42°
44°
46°
48° 50°
8,49 8,42 8,35 8,30 8,28 8,23 8,05 7,98 7,90 7,80 7,75 7,66 7,57 7,48 7,38 7,29 7,28 7,08 6,97 6,86 6,76 6,60 6,43 6,27 6,10 5,94
Februari 7,73 7,69 7,65 7,61 7,57 7,53 7,49 7,44 7,40 7,35 7,32 7,26 7,21 7,15 7,10 7,05 6,99 6,93 6,87 6,82 6,75 6,67 6,59 6,51 6,43 6,35
Maret
8,49 8,45 8,47 8,47 8,45 8,45 8,44 8,43 8,43 8,42 8,41 8,40 8,39 8,39 8,38 8,37 8,36 8,35 8,34 8,33 8,32 8,31 8,29 8,27 8,25 8,23
April
8,21 8,24 8,27 8,30 8,33 8,36 8,39 8,42 8,45 8,48 8,52 8,55 8,60 8,63 8,67 8,71 8,75 8,79 8,83 8,88 8,93 8,98 9,04 9,10 9,16 9,24
Mei
8,49 8,33 8,61 8,67 8,74 8,81 8,88 8,93 9,02 9,09 9,16 9,24 9,30 9,40 9,48 9,56 9,65 9,74 9,81 9,92 10,01 10,14 10,28 10,42 10,56 10,70
Juni
8,21 8,29 8,36 8,44 8,52 8,60 8,68 8,76 8,84 8,92 9,01 9,10 9,19 9,29 9,39 9,49 9,60 9,71 9,83 9,93 10,07 10,24 10,41 10,58 10,75 10,93
Juli
8,49 8,56 8,63 8,70 8,77 8,85 8,93 9,01 9,09 9,17 9,23 9,33 9,41 9,49 9,57 9,66 9,77 9,83 9,99 10,10 10,21 10,36 10,51 10,66 10,81 10,79
Agustus
8,49 8,53 8,57 8,61 8,66 8,73 8,75 8,79 8,84 8,89 8,94 8,99 9,04 9,09 9,15 9,21 9,27 9,33 9,40 9,47 9,54 9,63 9,73 9,83 9,93 10,01
September 8,21 8,21 8,22 8,23 8,24 8,25 8,25 8,26 8,27 8,28 8,29 8,30 8,31 8,32 8,33 8,34 8,35 8,36 8,37 8,38 8,39 8,40 8,41 8,42 8,44 8,46
Oktober
8,49 8,46 8,43 8,40 8,37 8,33 8,30 8,27 8,24 8,21 8,17 8,14 8,11 8,07 8,03 7,99 7,95 7,91 7,86 7,81 7,76 7,70 7,64 7,58 7,52 7,45
Nopember 8,21 8,16 8,10 1,04 7,98 7,92 7,85 7,78 7,72 7,64 7,57 7,50 7,43 7,36 7,28 7,20 7,11 7,02 6,93 6,83 6,73 6,60 6,47 6,34 6,21 6,08
Desember 8,49 8,41 8,33 8,24 8,15 8,06 7,98 7,89 7,80 7,71 7,62 7,53 7,43 7,33 7,23 7,13 7,01 6,89 6,77 6,63 6,53 6,36 6,18 6,00 5,82 5,64
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
146 dari 170
Lintang Selatan
Bulan
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
Nopember
Desember
0°
8,49
7,73
8,49
8,21
8,49
8,21
8,49
8,40
8,21
8,49
8,21
8,49
2°
8,56
7,76
8,48
8,19
8,43
8,13
8,42
8,49
8,21
8,51
8,27
8,57
4°
8,63
7,80
8,50
8,16
8,37
8,05
8,35
8,41
8,20
8,53
8,33
8,65
6°
8,70
7,84
8,50
8,13
8,31
7,97
8,38
8,37
8,20
8,56
8,39
8,73
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
8°
8,78
7,88
8,51
8,10
8,25
7,89
8,21
8,32
8,19
8,59
8,46
8,81
10°
8,86
7,92
8,52
8,07
8,19
7,81
8,13
8,27
8,18
8,62
8,53
8,90
12°
8,94
7,96
8,53
8,04
8,12
7,73
8,06
8,23
8,17
8,65
8,59
8,98
14°
9,02
8,00
8,54
8,01
8,05
7,65
7,99
8,19
8,16
8,68
8,66
9,06
16°
9,10
8,04
8,55
7,97
7,98
7,57
7,91
8,14
8,15
8,71
8,73
8,14
18°
9,19
8,08
8,56
7,97
7,91
7,49
7,83
8,09
8,14
8,74
8,80
8,23
147 dari 170
20°
9,28
8,10
8,57
7,93
7,84
7,40
7,75
8,04
8,13
8,78
8,87
9,42
22°
9,36
8,18
8,57
7,89
7,77
7,32
7,66
7,99
8,12
8,82
8,94
9,42
24°
9,44
8,23
8,58
7,81
7,69
7,22
7,56
7,94
8,11
8,86
9,02
9,53
26°
9,52
8,28
8,58
7,77
7,61
7,13
7,48
7,88
8,10
8,90
9,09
9,64
28°
9,61
8,33
8,59
7,73
7,53
7,04
7,40
7,82
8,09
8,94
9,17
9,75
30°
9,70
8,39
8,59
7,69
7,45
6,95
7,29
8,08
8,08
8,99
9,25
9,86
Tabel 15 Koefisien Monthly Day Time
5 oS
1.00
0.93
1.02
0.98
1.00
0.96
1.00
1.01
0.98
1.03
1.01
1.04
Bulan
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
Nopember
Desember
8oS
1.05
0.94
1.02
0.97
0.99
0.95
0.98
1.00
0.98
1.04
1.02
1.06
10oS
1.05
0.95
1.02
0.97
0.98
0.94
0.97
0.99
0.98
1.04
1.02
1.05
Tabel 16 Faktor Pertumbuhan
Jenis Tanaman
Beans
Corn
Cotton
Grain Sorghum
Grain Spring
Grain Winter
Melon &
Gointabupes
Nut – Pecan
Peanuts
Potatoes
Rice
Soybeans
Small Vegetables
Sugar Beats
Tomatoes
Vegetables, Dhallow
roets
0
0,20
0,20
0,10
0,20
0,15
0,15
0,35
10
0,30
0,30
0,20
0,35
0,20
0,25
0,35
20
0,40
0,50
0,40
0,55
0,25
0,35
0,45
% Masa Pertumbuhan
30 40 50 60 70
0,65 0,85 0,90 0,90 0,80
0,65 0,80 0,90 0,90 0,85
0,55 0,75 0,90 0,90 0,05
0,75 0,85 0,90 0,85 0,75
0,30 0,40 0,55 0,75 0,85
0,40 0,50 0,60 0,70 0,80
0,50 0,60 0,65 0,65 0,60
0,35
0,15
0,20
0,80
0,15
0,25
0,25
0,20
0,10
0,45
0,25
0,35
0,95
0,20
0,30
0,45
0,25
0,20
0,55
0,35
0,45
1,05
0,25
0,45
0,40
0,60
0,40
0,75
0,45
0,65
1,15
0,30
0,55
0,70
0,60
0,50
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
0,75
0,55
0,80
1,20
0,45
0,60
0,80
0,70
0,60
0,65
0,60
0,90
1,30
1,55
0,65
0,85
0,75
0,60
0,50
0,65
0,95
1,30
0,70
0,65
0,90
0,75
0,60
0,45
0,65
0,95
1,20
0,80
0,60
0,90
0,65
0,55
80
0,60
0,75
0,75
0,60
0,90
0,90
0,55
90
0,36
0,60
0,55
0,35
0,90
0,90
0,55
100
0,20
0,50
0,35
0,15
0,30
0,30
0,55
0,40
0,60
0,95
1,10
0,70
0,55
0,90
0,55
0,45
0,35
0,45
0,90
0,90
0,60
0,45
0,90
0,30
0,35
0,30
0,30
0,90
0,50
0,50
0,30
0,90
0,20
0,30
148 dari 170
Tabel 17 Teoritis Radiasi Maksimum Bulan IgA (CI/Cm2/hari)
Month
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
Nopember
Desember
o
0
858
888
890
862
816
790
804
833
875
880
860
842
o
10
759
821
873
894
885
973
879
880
872
830
767
735
Lintang Utara
20o
30o
642
508
732
624
834
764
902
880
930
950
934
972
930
955
902
891
843
788
755
653
656
528
610
469
40o
364
495
673
833
944
985
958
858
710
536
390
323
50o
222
360
562
764
920
983
938
800
607
404
246
180
60o
87,5
215
432
676
880
970
908
728
487
252
111
55,5
70o
5
82
289
577
860
992
905
651
341
119
17
0
Lintang Selatan
Month
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
Nopember
Desember
0o
868
888
890
862
816
790
804
833
875
880
860
842
10o
893
888
872
820
754
724
748
804
871
896
900
891
20o
986
937
845
726
616
571
597
691
808
905
971
992
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
30o
1009
923
783
629
495
439
473
586
734
860
987
1031
40o
1010
887
697
507
364
303
338
460
639
830
977
1045
50o
990
820
590
376
226
167
205
330
527
753
949
1040
60o
951
738
486
235
96
49,5
78,5
189
397
657
905
1025
149 dari 170
Tabel 18 Lamanya Hari Secara Astronomi (Jam dan Persepuluhan)
Lintang Utara
Month
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
Nopember
Desember
0o
12.10
12.10
12.10
12.10
12.10
12.10
12.10
12.10
12.10
12.10
12.10
12.10
10o
11.62
11.80
12.08
12.35
12.59
12.70
12.64
12.44
12.18
11.90
11.60
11.51
20o
11.09
11.49
12.04
12.60
13.11
13.33
13.24
12.80
12.26
11.70
11.19
10.91
30o
10.45
11.09
12.00
12.80
13.71
14.07
13.85
13.21
12.36
11.45
10.67
10.23
40o
9.71
10.64
11.96
13.26
14.39
14.96
14.68
13.72
12.46
11.15
10.00
9.39
50o
8.58
10.07
11.90
13.77
15.46
16.33
15.86
14.49
12.63
10.77
9.08
8.15
60o
6.78
9.11
11.81
14.61
17.18
18.73
17.97
15.58
12.89
10.14
7.50
6.30
40o
14.64
13.62
12.34
11.03
9.95
9.38
9.64
10.56
11.83
13.14
14.32
14.94
50o
15.82
14.31
12.46
10.62
9.00
8.15
8.50
9.92
11.74
13.57
15.34
16.28
60o
17.87
15.38
12.64
9.91
7.44
6.01
6.63
8.88
11.55
14.53
17.01
18.70
Lintang Selatan
Month
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
Nopember
Desember
0o
12.10
12.10
12.10
12.10
12.10
12.10
12.10
12.10
12.10
12.10
12.10
12.10
10o
12.64
12.39
12.16
11.90
11.68
11.51
11.60
11.80
12.06
12.30
12.57
12.70
20o
13.24
12.73
12.22
11.63
11.18
10.91
11.06
11.47
11.99
12.53
13.07
13.30
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
30o
13.84
13.13
12.26
11.33
10.62
10.25
10.40
11.07
11.91
12.83
13.64
14.06
150 dari 170
Tabel 19 (4.8) Harga 0,56 – 0,08 √e
emb 0,56-0,08 √e emb 0,56-0,08 √e
3,0
0,42
7,0
0,35
3,1
0,42
7,1
0,35
3,2
0,42
7,2
0,35
3,3
0,41
7,3
0,34
3,4
0,41
7,4
0,34
3,5
0,41
7,5
0,34
3,6
0,41
7,6
0,34
3,7
0,41
7,7
0,34
3,8
0,40
7,8
0,34
3,9
0,40
7,9
0,34
emb 0,56-0,08 √e
11,0
0,29
11,1
0,29
11,2
0,29
11,3
0,29
11,4
0,29
11,5
0,29
11,6
0,29
11,7
0,29
11,8
0,29
11,9
0,28
emb 0,56-0,08 √e
15,0
0,25
15,1
0,25
15,2
0,25
15,3
0,25
15,4
0,25
15,5
0,24
15,6
0,24
15,7
0,24
15,8
0,24
15,9
0,24
emb 0,56-0,08 √e emb 0,56-0,08 √e
19,0
0,21
23,0
0,18
19,1
0,21
23,1
0,18
19,2
0,21
23,2
0,17
19,3
0,21
23,3
0,17
19,4
0,21
23,4
0,17
19,5
0,21
23,5
0,17
19,6
0,21
23,6
0,17
19,7
0,20
23,7
0,17
19,8
0,20
23,8
0,17
19,9
0,20
24,9
0,17
emb 0,56-0,08 √e
27,0
0,14
27,1
0,34
27,2
0,14
27,3
0,14
27,4
0,14
27,5
0,14
27,6
0,14
27,7
0,14
27,8
0,14
27,9
0,14
4,0
4,1
4,2
4,3
4,4
4,5
4,6
4,7
4,8
4,9
0,40
0,40
0,40
0,39
0,39
0,39
0,39
0,39
0,38
0,38
8,0
8,1
8,2
8,3
8,4
8,5
8,6
8,7
8,8
8,9
0,33
0,33
0,33
0,33
0,33
0,33
0,33
0,32
0,32
0,32
12,0
12,1
12,2
12,3
12,4
12,5
12,6
12,7
12,8
12,9
0,28
0,28
0,28
0,28
0,28
0,28
0,28
0,28
0,27
0,27
16,0
16,1
16,2
16,3
16,4
16,5
16,6
16,7
16,8
16,9
0,24
0,24
0,24
0,24
0,24
0,24
0,23
0,23
0,23
0,23
20,0
20,1
20,2
20,3
20,4
20,5
20,6
20,7
20,8
20,9
0,20
0,20
0,20
0,20
0,20
0,20
0,20
0,20
0,20
0,19
25,0
25,1
25,2
25,3
25,4
25,5
25,6
25,7
25,8
25,9
0,17
0,17
0,17
0,17
0,16
0,16
0,16
0,16
0,16
0,16
28,0
28,1
28,2
28,3
28,4
28,5
28,6
28,7
28,8
28,9
0,14
0,14
0,14
0,14
0,13
0,13
0,13
0,13
0,13
0,13
5,0
5,1
5,2
5,3
5,4
0,38
0,38
0,38
0,38
0,37
9,0
9,1
9,2
9,3
9,4
0,32
0,32
0,32
0,32
0,32
13,0
13,1
13,2
13,3
13,4
0,27
0,27
0,27
0,27
0,27
17,0
17,1
17,2
17,3
17,4
0,23
0,23
0,23
0,23
0,23
21,0
21,1
21,2
21,3
21,4
0,19
0,19
0,19
0,19
0,19
24,0
25,1
25,2
25,3
25,4
0,16
0,16
0,16
0,16
0,16
29,0
29,1
29,2
29,3
29,4
0,13
0,13
0,13
0,13
0,13
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
151 dari 170
emb 0,56-0,08 √e emb 0,56-0,08 √e
5,5
0,37
9,5
0,31
5,6
0,37
9,6
0,31
5,7
0,37
9,7
0,31
5,8
0,37
9,8
0,31
5,9
0,37
9,9
0,31
emb 0,56-0,08 √e
13,5
0,27
13,6
0,26
13,7
0,26
13,8
0,26
13,9
0,26
emb 0,56-0,08 √e
17,5
0,23
17,6
0,22
17,7
0,26
17,8
0,22
17,9
0,22
emb 0,56-0,08 √e emb 0,56-0,08 √e
21,5
0,19
25,5
0,16
21,6
0,19
25,6
0,16
21,7
0,19
25,7
0,15
21,8
0,19
25,8
0,15
21,9
0,19
25,9
0,15
emb 0,56-0,08 √e
29,5
0,13
29,6
0,12
29,7
0,12
29,8
0,12
29,9
0,12
6,0
6,1
6,2
6,3
6,4
6,5
6,6
14,0
14,1
14,2
14,3
14,4
14,6
14,8
18,0
18,1
18,2
18,3
18,4
18,5
18,6
22,0
22,1
22,2
22,3
22,4
22,5
22,6
30,0
30,1
30,2
30,3
30,4
30,5
30,6
0,36
0,36
0,36
0,36
0,36
0,36
0,35
10,0
10,1
10,2
10,3
10,4
10,6
10,7
0,31
0,31
0,30
0,30
0,30
0,30
0,30
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
0,26
0,26
0,26
0,26
0,26
0,26
0,25
0,22
0,22
0,22
0,22
0,22
0,22
0,22
0,18
0,18
0,18
0,18
0,18
0,18
0,18
152 dari 170
26,0
26,1
26,2
26,33
26,4
26,5
26,6
0,15
0,15
0,15
0,15
0,15
0,15
0,15
0,12
0,12
0,12
0,12
0,12
0,12
0,12
Tabel 20 Harga ôT4 untuk T dari 1 – 30,9OC (Cal/cm2/hari)
T
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
.0
667
676
686
696
706
717
727
737
748
759
769
780
791
802
814
825
836
848
860
872
884
896
908
920
933
945
968
971
984
997
.1
668
677
687
687
707
718
728
738
749
760
770
781
792
803
815
826
838
849
861
873
886
897
909
921
934
946
959
972
985
993
.2
669
678
688
688
703
719
729
739
760
761
772
782
793
805
816
827
839
850
862
874
886
893
910
923
936
943
980
973
986
999
.3
.4
.5
.6
.7
.8
.9
670 671 672 673 673 674 675
679 680 681 682 983 684 685
689 690 691 692 693 694 695
699 700 701 702 703 704 705
709 710 712 713 714 715 716
720 721 722 723 724 725 726
730 731 732 733 734 735 736
741 742 743 744 745 746 747
751 752 763 754 755 766 758
762 763 764 765 766 767 768
773 774 775 776 777 778 779
781 785 786 787 788 769 790
795 796 797 798 799 800 801
806 807 808 809 810 811 812
817 818 819 820 822 823 824
828 830 831 832 833 834 835
840 841 842 843 845 846 847
852 853 854 855 856 857 859
863 864 866 867 868 869 870
875 876 878 879 880 881 882
887 888 890 891 892 893 894
899 900 902 903 904 905 907
911 913 914 915 916 918 919
924 925 926 928 929 930 931
936 938 939 940 941 943 944
949 950 951 953 954 955 957
952 953 964 966 967 958 969
975 976 977 978 980 981 982
988 989 990 991 993 994 995
1001 1002 1003 1005 1006 1007 1009
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
153 dari 170
Tabel 21 Harga dari
o
F / 0,65
1
x T
1 ÷ FT / 0,65
59
C
0
1
2
3
4
.0
0.007
0.007
0.007
0.008
0.008
.1
0.007
0.007
0.007
0.008
0.008
.2
0.007
0.007
0.007
0.008
0.008
.3
0.007
0.007
0.008
0.008
0.008
.4
0.007
0.007
0.008
0.008
0.008
.5
0.007
0.007
0.008
0.008
0.008
.6
0.007
0.007
0.008
0.008
0.008
.7
0.007
0.007
0.008
0.008
0.008
.8
0.007
0.007
0.008
0.008
0.008
.9
0.007
0.007
0.008
0.008
0.008
5
6
7
8
9
0.008
0.009
0.009
0.009
0.009
0.008
0.009
0.009
0.009
0.009
0.008
0.009
0.009
0.009
0.009
0.008
0.009
0.009
0.009
0.010
0.008
0.009
0.009
0.009
0.010
0.008
0.009
0.009
0.009
0.010
0.008
0.009
0.009
0.009
0.010
0.008
0.009
0.009
0.009
0.010
0.008
0.009
0.009
0.009
0.010
0.008
0.009
0.009
0.009
0.010
10
11
12
13
14
0.010
0.010
0.010
0.010
0.011
0.010
0.010
0.010
0.010
0.011
0.010
0.010
0.010
0.010
0.011
0.010
0.010
0.010
0.010
0.011
0.010
0.010
0.010
0.010
0.011
0.010
0.010
0.010
0.010
0.011
0.010
0.010
0.010
0.010
0.011
0.010
0.010
0.010
0.011
0.011
0.010
0.010
0.010
0.011
0.011
0.010
0.010
0.010
0.011
0.011
15
16
17
18
19
0.011
0.011
0.011
0.011
0.012
0.011
0.011
0.011
0.011
0.012
0.011
0.011
0.011
0.011
0.012
0.011
0.011
0.011
0.011
0.012
0.011
0.011
0.011
0.012
0.012
0.011
0.011
0.011
0.012
0.012
0.011
0.011
0.011
0.012
0.012
0.011
0.011
0.011
0.012
0.012
0.011
0.011
0.011
0.012
0.012
0.011
0.011
0.011
0.012
0.012
20
21
22
23
24
0.012
0.012
0.012
0.012
0.013
0.012
0.012
0.012
0.012
0.013
0.012
0.012
0.012
0.012
0.013
0.012
0.012
0.012
0.012
0.013
0.012
0.012
0.012
0.012
0.013
0.012
0.012
0.012
0.012
0.013
0.012
0.012
0.012
0.012
0.013
0.012
0.012
0.012
0.012
0.013
0.012
0.012
0.012
0.012
0.013
0.012
0.012
0.012
0.012
0.013
25
26
27
28
29
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
0.013
30 0.013 0.013 0.013 0.013 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014
31 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
154 dari 170
o
C
.0
.1
.2
.3
.4
.5
.6
.7
.8
.9
32 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014
33 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014
34 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014 0.014
35
36
37
38
39
0.014
0.014
0.014
0.014
0.015
0.014
0.014
0.014
0.014
0.015
0.014
0.014
0.014
0.014
0.015
0.014
0.014
0.014
0.014
0.015
0.014
0.014
0.014
0.014
0.015
0.014
0.014
0.014
0.014
0.015
0.014
0.014
0.014
0.014
0.015
0.014
0.014
0.014
0.015
0.015
0.014
0.014
0.014
0.015
0.015
0.014
0.014
0.014
0.015
0.015
40 0.015 0.015 0.015 0.015 0.015 0.015 0.015 0.015 0.015 0.015
Tabel 22 Harga dari
o
0,26
1 ÷ FT / 0,65
C
0
1
2
3
4
.0
0.154
0.150
0.146
0.142
0.138
.1
0.154
0.150
0.146
0.142
0.138
.2
0.154
0.150
0.146
0.142
0.138
.3
0.153
0.149
0.145
0.141
0.137
.4
.5
.6
.7
.8
0.153 0.152 0.152 0.152 0.151
0.149 0.0148 0.148 0.148 0.147
0.145 0.144 0.144 0.144 0.143
0.141 0.140 0.140 0.140 0.139
0.137 0.136 0.136 0.136 0.135
.9
0.151
0.147
0.143
0.139
0.135
5
6
7
8
9
0.134
0.130
0.126
0.122
0.119
0.134
0.130
0.126
0.122
0.118
0.134
0.130
0.126
0.122
0.118
0.133
0.129
0.125
0.122
0.118
0.133
0.129
0.125
0.121
0.117
0.132
0.128
0.124
0.121
0.117
0.132
0.128
0.124
0.120
0.116
0.132
0.128
0.124
0.120
0.116
0.131
0.127
0.123
0.119
0.115
0.131
0.127
0.123
0.119
0.115
10
11
12
13
14
0.115
0.111
0.107
0.104
0.100
0.114
0.111
0.107
0.103
0.100
0.114
0.110
0.107
0.103
0.100
0.114
0.110
0.106
0.103
0.099
0.113
0.109
0.106
0.102
0.099
0.113
0.109
0.106
0.102
0.099
0.113
0.109
0.105
0.102
0.098
0.112
0.108
0.105
0.101
0.098
0.112
0.108
0.104
0.101
0.098
0.112
0.108
0.104
0.100
0.097
15
16
17
18
19
0.097
0.093
0.090
0.087
0.084
0.096
0.093
0.090
0.086
0.083
0.096
0.093
0.089
0.086
0.083
0.096
0.092
0.089
0.086
0.083
0.095
0.092
0.089
0.086
0.082
0.095
0.092
0.088
0.085
0.082
0.095
0.091
0.088
0.085
0.082
0.094
0.091
0.088
0.085
0.081
0.094
0.091
0.087
0.084
0.081
0.094
0.090
0.087
0.084
0.081
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
155 dari 170
o
C
.0
.1
.2
.3
.4
.5
.6
.7
.8
.9
20
21
22
23
24
0.081
0.077
0.075
0.072
0.069
0.080
0.077
0.074
0.072
0.069
0.080
0.077
0.074
0.071
0.069
0.080
0.077
0.074
0.071
0.068
0.079
0.076
0.074
0.071
0.068
0.079
0.076
0.073
0.070
0.068
0.079
0.076
0.073
0.070
0.068
0.079
0.076
0.073
0.070
0.067
0.078
0.075
0.073
0.070
0.067
0.078
0.075
0.072
0.069
0.067
25
26
27
28
29
0.067
0.064
0.062
0.059
0.057
0.066
0.064
0.061
0.059
0.057
0.066
0.063
0.061
0.059
0.056
0.066
0.063
0.061
0.059
0.056
0.066
0.063
0.061
0.058
0.056
0.065
0.063
0.060
0.058
0.056
0.065
0.063
0.060
0.058
0.056
0.065
0.062
0.060
0.058
0.055
0.064
0.062
0.060
0.057
0.055
0.064
0.062
0.060
0.057
0.055
30
31
32
33
34
0.055
0.053
0.051
0.049
0.047
0.055
0.053
0.050
0.048
0.047
0.054
0.052
0.050
0.048
0.046
0.054
0.052
0.050
0.048
0.046
0.054
0.052
0.050
0.048
0.046
0.054
0.052
0.050
0.048
0.046
0.054
0.051
0.049
0.048
0.046
0.053
0.051
0.049
0.047
0.046
0.053
0.051
0.049
0.047
0.045
0.053
0.051
0.049
0.047
0.045
35
36
37
38
39
0.045
0.043
0.042
0.040
0.038
0.045
0.043
0.041
0.040
0.038
0.044
0.043
0.041
0.040
0.038
0.044
0.043
0.041
0.040
0.038
0.044
0.043
0.041
0.039
0.038
0.044
0.042
0.041
0.039
0.038
0.044
0.042
0.041
0.039
0.037
0.044
0.042
0.040
0.039
0.037
0.043
0.042
0.040
0.039
0.037
0.043
0.042
0.040
0.038
0.037
40 0.037 0.037 0.037 0.036 0.036
0.036
0.036 0.036 0.036 0.036
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
156 dari 170
Tabel 23 Tekanan Uap Air Maksimum (OW)
oC
0
1
2
3
4
.0
6.1070
6.5653
7.0536
7.5743
8.1234
.1
6.1515
6.6127
7.1044
7.6281
8.1558
.2
6.1963
6.6605
7.1553
7.6825
8.3435
.3
6.2414
6.7026
7.2065
7.7369
8.3015
.4
6.2868
6.7570
7.2581
7.7928
8.3509
.5
6.3324
6.8057
7.3099
7.8470
8.4187
.6
6.3784
6.8947
7.3621
7.9026
8.4778
.7
6.4247
6.9040
7.4147
7.9585
8.5374
.8
6.4712
6.9536
7.4675
8.0148
8.5072
.9
6.5141
7.0035
7.5707
8.0714
8.6575
5
6
7
8
9
8.7181
9.3453
10.012
10.720
11.473
8.7791
9.4402
10.081
10.764
11.350
8.8405
9.4754
10.150
10.867
11.628
8.9023
9.5411
10.220
10.941
11.707
8.9644
9.6071
10.290
11.016
11.786
8.0269
9.6736
10.361
11.091
11.866
8.0808
9.7405
10.432
11.166
11.946
8.1531
9.8077
10.503
11.242
12.026
8.2163
9.8754
10.375
11.319
12.107
8.2805
9.9435
10.648
11.305
12.189
10
11
12
13
14
12.271
13.113
14.016
14.967
15.975
12.353
13.205
14.108
15.065
16.078
12.430
13.293
14.202
15.164
16.134
12.520
13.332
14.295
15.263
16.289
12.604
13.471
14.390
15.363
16.395
12.688
13.300
14.485
15.464
16.501
12.773
13.650
14.580
15.565
16.608
12.858
13.741
14.575
15.667
15.715
12.944
13.832
14.772
15.769
16.824
13.031
13.923
14.870
15.872
16.933
15
16
17
18
19
17.042
18.171
19.365
20.428
21.962
17.152
18.388
19.488
20.758
22.099
17.263
14.405
19.612
20.889
22.238
17.374
18.522
19.737
21.020
22.376
17.486
18.641
19.862
21.153
22.516
17.599
18.760
19.988
21.286
22.657
17.712
18.880
20.114
21.419
22.795
17.126
19.000
20.242
21.554
22.040
17.940
19.121
20.370
21.489
23.083
18.055
19.243
20.498
21.825
23.226
20
21
22
23
24
23.371
24.858
26.428
28.083
29.829
23.516
25.011
26.590
28.254
30.000
23.662
25.165
26.752
28.425
30.189
23.809
25.320
26.915
28.597
30.371
23.956
25.476
27.080
28.771
30.553
24.104
25.633
27.245
28.945
30.737
24.254
25.790
27.411
29.120
30.921
24.404
25.948
27.577
29.296
31.106
24.594
25.107
27.745
29.472
31.295
24.706
26.267
27.914
29.650
31.480
25
26
27
28
29
31.668
33.606
35.646
37.793
40.052
31.858
33.805
35.856
38.014
40.284
32.048
34.005
36.067
38.236
40.317
32.239
34.207
36.279
38.459
40.752
32.431
34.409
36.492
38.633
40.988
32.642
34.613
36.706
39.908
41.225
32.819
34.817
36.921
39.135
41.463
33.014
35.023
37.137
39.362
41.702
33.210
35.329
37.355
39.591
41.943
33.407
35.437
37.573
39.821
42.184
30 42.427 42.671 43.917 43.163 43.411 43.660 43.910 43.162 44.415 44.669
31 44.924 45.181 45.439 45.698 45.958 46.220 46.433 46.747 47.013 47.320
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
157 dari 170
oC
.0
.1
.2
.3
.4
.5
.6
.7
.8
.9
32 47.543 47.317 48.058 48.360 48.634 48.909 49.185 49.460 49.741 50.022
33 50.303 50.587 50.871 51.157 51.444 51.732 52.022 52.314 52.607 52.901
34 53.197 53.494 53.792 54.092 54.394 54.697 55.001 55.337 55.618 55.923
35
36
37
38
39
55.233
59.413
62.759
66.260
69.980
56.515
59.745
63.101
66.620
70.306
56.858
60.074
63.446
66.931
70.684
57.173
60.404
63.792
67.343
71.066
57.489
60.735
64.140
67.708
71.444
57.807
61.069
64.489
68.074
71.129
58.125
61.404
64.840
68.441
73.214
58.447
61.740
65.193
68.111
73.601
58.769
62.078
65.547
68.182
72.980
58.093
62.417
65.903
69.555
73.381
40
41
42
43
44
73.773
77.793
82.011
86.819
91.029
74.168
78.211
82.443
86.870
91.502
74.564
78.625
82.576
87.524
91.967
74.961
77.047
83.312
87.720
92.453
75.361
78.460
83.750
85.238
92.932
75.763
79.830
84.190
88.698
93.413
76.166
80.303
88.632
89.160
93.899
76.571
80.727
85.075
89.624
94.341
76.978
81.199
85.571
90.091
94.869
77.387
81.981
85.967
90.999
95.999
45
46
47
48
49
99.890
100.89
106.15
111.66
117.40
96.344
101.41
106.63
112.22
112.98
96.840
101.92
107.24
112.78
116.57
97.339
102.44
107.78
113.35
119.17
97.839
102.97
103.88
113.92
119.76
98.342
103.49
108.37
114.49
120.36
98.847
104.02
109.43
119.07
120.96
98.398
104.99
109.98
119.89
121.99
99.863
105.08
110.98
116.28
122.17
100.38
106.62
111.09
116.11
122.73
50 123.39 124.00 124.62 125.24 125.26 126.43 127.11 127.74 128.37 129.01
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
158 dari 170
Lampiran B
Contoh-Contoh dalam Spesifikasi Teknis Rancangan Anggaran
Biaya
Tabel 24 Contoh Estimasi Biaya Tingkat Pelayanan
No
KOMPONEN
I
PRODUKSI
a. rehabilitasi
b. pemanfaatan
c. peningkatan
d. perluasan
DISTRIBUSI
1. Infill
a. pipa baru
b. penambahanSR
2. rehabilitasi
a. pipa
b. SR
II
PERPENDUDUK
YANG
DILAYANI
PERSAMBUNGAN
STANDAR BIAYA
PER
PERL/DET KmPIPA
Tabel 25 Contoh Format Analisa Satuan Harga Dasar untuk
Rancang Teknis
N
o
I
Uraian Pekerjaan
PEKERJAAN TANAH ASPAL
1 Pemadatan jalan perhari (300
m²)
Operator
Pekerjaan
Bahan bakar dan pelumas
Biaya pemadatan/m²
2
Urugan pasir/sirtu dibawah jalan
(t=30 cm/m³)
Pasir urug
Pekerja
Mandor
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Volume
Satuan
Harga
Satuan
(Rp)
Jumlah
harga
(Rp)
1.00
1.00
KH
HK
LS
-
-
1.20
0.30
0.02
6.67
m³
HK
HK
m³
159 dari 170
N
o
3
4
5
6
7
Uraian Pekerjaan
Biaya pemadatan
Urugan pasir/sirtu dibawah
jalan/ m³
Lapisan limestone (t=30 cm/m²)
limestone
Pekerja
Mandor
Biaya pemadatan
Lapisan batu pecah 5/7 cm (t=7
cm/m²)
Batu pecah 5/7 cm
Mandor
Pekerja
Biaya pemadatan
Jumlah biaya/m²
Lapisan aspal 2.5 kg/m²
Aspal
Mandor
Pekerja
Tukang aspal
Kayu bakar
Jumlah
Lapisan aus/split (t=3 cm)m²
Batu pecah
Urugan pasir
Mandor
Pekerja
Biaya pemadatan
Jumlah
Lapisan aspal 3.5 kg/m²
Aspal
Pasir halus
Mandor
Tukang aspal
Pekerja
Kayu bakar
Biaya pemadatan
Jumlah
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Volume
Satuan
0.39
0.30
0.05
2.00
m³
HK
HK
m³
0.08
0.01
0.15
2.00
m³
HK
HK
m³
2.50
0.01
0.05
0.10
kg
HK
HK
HK
LS
0.04
0.02
0.08
2.00
m³
m³
HK
HK
m³
3.50
0.01
0.01
0.05
0.10
1.00
kg
m³
HK
HK
HK
Ls
m³
Harga
Satuan
(Rp)
Jumlah
harga
(Rp)
160 dari 170
Tabel 26 Analisa Harga Satuan Pemasangan Pipa Fitting dan
Perlengkapannya
No
Uraian Pekerjaan
A
PEMASANGAN PIPA DI
BAWAH TANAH BERBATU
PIPA BAJA
Galian tanah berbatu
Urugan pasir/sirtu &
pemadatan
Penyetelan dan penurunan
pipa
Pengelasan
Pengecatan sambungan
Pembuangan sisa tanah
Biaya pemasangan pipa/m
Pemasangan Pipa Baja
Galian tanah berbatu
Urugan pasir/sirtu &
pemadatan
Penyetelan dan penurunan
pipa
Pengelasan
Pengecatan sambungan
Pembuangan sisa tanah
Biaya pemasangan pipa/m
Pemasangan pipa baja dia.
150 mm
Galian tanah berbatu
Urugan pasir/sirtu &
pemadatan
Penyetelan dan penurunan
pipa
Pengelasan
Pengecatan sambungan
Pembuangan sisa tanah
Biaya pemasangan pipa/m
Pemasangan pipa baja dia.
200 mm
Galian tanah berbatu
Urugan pasir/sirtu &
pemadatan
A1
1
2
3
4
A2
1
Volume Satuan
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
1.89
0.81
1.00
0.25
0.03
0.03
m³
m³
btg
m
m³
m³
1.89
0.81
1.00
0.31
0.03
0.05
m³
m³
btg
m
m³
m³
3.51
1.22
1.00
0.47
0.05
0.11
m³
m³
btg
m
m³
m³
3.51
1.35
1.00
0.63
0.06
0.19
m³
m³
btg
m
m³
m³
Harga
Satuan (Rp)
Jumlah
Harga (Rp)
-
-
-
-
-
-
161 dari 170
No
2
3
4
A3
1
2
3
4
Uraian Pekerjaan
Volume Satuan
Penyetelan dan penurunan
pipa
Pengelasan
Pengecatan sambungan
Pembuangan sisa tanah
Biaya pemasangan pipa/m
PIPA PVC
Pemas. Pipa PVC dia.80
mm & 50 mm/6 m
Galian tanah berbatu
Urugan pasir/sirtu &
pemadatan
Penyetelan dan penurunan
pipa
Pembuangan sisa tanah
Biaya pemasangan pipa/m
Pemas. Pipa PVC dia.80
mm & 50 mm/6 m
Galian tanah berbatu
Urugan pasir/sirtu &
pemadatan
Penyetelan dan penurunan
pipa
Pembuangan sisa tanah
Biaya pemasangan pipa/m
Pemas. Pipa PVC dia.80
mm & 50 mm/6 m
Galian tanah berbatu
Urugan pasir/sirtu &
pemadatan
Penyetelan dan penurunan
pipa
Pembuangan sisa tanah
Biaya pemasangan pipa/m
Biaya pemasangan pipa/m
Galian tanah berbatu
Urugan pasir/sirtu &
pemadatan
Penyetelan dan penurunan
pipa
Pembuangan sisa tanah
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
0.04
0.02
2.00
m²
m³
btg
m²
3.51
1.22
1.00
0.11
m²
m³
btg
m²
1.89
0.81
1.00
0.03
m²
m³
btg
m²
3.51
1.35
1.00
0.19
m²
m³
btg
m²
1.00
0.05
0.27
buah
m³
m²
1.00
0.13
0.53
buah
m³
m²
1.00
1.15
0.18
1.00
buah
m³
m²
m²
1.00
buah
Harga
Satuan (Rp)
Jumlah
Harga (Rp)
162 dari 170
No
A4
1
A5
1
A6
1
Uraian Pekerjaan
Biaya pemasangan pipa/m
PEMASANGAN TEE
Pada pipa dia.80 mm & 50
mm
Penempatan TEE
Block beton
Bekisting
Biaya pemasangan pipa/m
Pada pipa dia.100 mm
Penempatan TEE
Block beton
Bekisting
Biaya pemasangan pipa/m
Pada pipa dia.150 mm
Penempatan TEE
Block beton
Bekisting
Biaya pemasangan pipa/m
Pada pipa dia.150 mm
Penempatan TEE
Block beton
Bekisting
Biaya pemasangan pipa/m
PERLINTASAN PIPA DI
BAWAH GORONGGORONG (TIPE II)
Pada pipa PVC diamter 200
Galian tanah berbatu
Urugan tanah dan
pemadatanbuangan sisa
tanah
Pemasangan pipa baja
dia.100 mm
Pemas. di built joint dia.200
mm
Casing beton K 125
Jumlah biaya pemasangan
PEMASANGAN WASH
OUT
Pada pipa PVC diameter
200
Volume Satuan
0.15
0.81
m³
m²
5.13
3.10
2.03
6.00
4.00
2.00
0.60
m³
m²
m³
m
m²
m³
m³
2.25
1.15
0.98
0.12
1.00
1.00
1.00
1.00
1.00
1.00
1.00
1.00
2.00
12.00
m²
m³
m²
buah
buah
buah
buah
buah
buah
buah
buah
buah
buah
buah
4.09
0.53
3.19
0.25
0.12
1.60
7.60
174.38
1.00
1.00
1.00
m²
m³
m²
m²
m³
m²
m²
kg
buah
buah
buah
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Harga
Satuan (Rp)
Jumlah
Harga (Rp)
163 dari 170
No
A7
1
A8
1
Uraian Pekerjaan
Galian tanah berbatu
Urugan tanah dan
pemadatan
Buangan sisa tanah
Pemas. pipa baja diameter
100 mm
Urugan pasir
Pemas. Plange spghot dia.
100 mm
Pemas. Plang socet dia.200
mm
Pemas. All TEE dia.
200x100 mm
Pemas. Allben 90° dia.100
mm
Pemas. Reapairing dia.200
mm
Pemas. All plang gate valve
Pemas. All plange
Pemas. Survace box
lengkap
Pemas. Pipa PVC dia.100
mm
Jumlah biaya
PEMASANGAN AIR VALVE
Pada pipa PVC diameter
200
Galian tanah berbatu
Urugan tanah dan
pemadatan
Buangan sisa tanah
Pemas. pipa baja diameter
100 mm
Urugan pasir
Lantai kerja beton K125
Box beton K.125
Bekisting
Tulangan U24
Pemas. All plang T20000 x
5
Pemas. Gate dia.2250
Volume Satuan
1.00
1.00
1.00
1.00
buah
buah
buah
buah
6.28
17.58
2.00
1.00
m³
m³
HK
HK
LS
LS
6.28
15.70
1.50
0.17
1.00
m³
m³
HK
HK
m³
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Harga
Satuan (Rp)
Jumlah
Harga (Rp)
164 dari 170
No
Uraian Pekerjaan
Volume Satuan
Harga
Satuan (Rp)
Jumlah
Harga (Rp)
Pemas. Double air valve
dia.200 mm
Pemas. Plang spidol
dia.200 mm
Pemas. Pipa PVC dia.100
mm
Pemas. Socet repairing
dia.200
PENGETESAN PIPA
Pengetesan pipa dia.200
mm panjang 200000
Teoritis (q)
Volume air terpakai (Qt =
2,8Q)
Pekerja
Mandor
Sewa alat
Sewa alat
Alat bantu
Jumlah biaya
PENGURASAN DAN
DESINFEKSI
pipa dia.200/2000
Volume air terpakai (Qt =
2,5Q)
Pekerja
Mandor
Pembubuhan kaporit
Alat bantu
Biaya pengurasan per m²
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
165 dari 170
Tabel 27 Daftar Upah dan Harga Bahan Pekerjaan
............................................. (Nama Pekerjaan/poyek)
Nomor
I
II
Uraian
Upah
Satuan
Harga (Rp)
Keterangan
Bahan
.............................., 20 ..........
Penawar
Tandatangan & cap
( ................................ )
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
166 dari 170
LAMPIRAN C
CONTOH PROSES PENGOLAHAN AIR MINUM
Untuk mengubah kualitas air baku (yang belum memenuhi kualitas air
minum) menjadi air minum diperlukan suatu proses pengolahan air
minum. Proses pengolahan air minum yang digunakan atau dipilih harus
sesuai dengan kualitas air baku berdasarkan kebutuhannya untuk
memenuhi syarat kualitas air minum.
A.1 Skema rangkaian proses kegiatan operasional sistem
penyediaan air minum dengan sumber air baku dari air tanah
Proses lain bila
dibutuhkan
Air Baku
Desinfektan
Reservoir
Distribusi
Gambar 7 Skema Kegiatan Operasional SPAM
dengan Sumber Air Baku dari Air Tanah
Catatan:
Untuk air tanah yang mengandung Fe dan Mn, maka diperlukan
proses penghilangan Fe dan Mn (Fe & Mn Removal). Proses
penghilangan Fe dan Mn pada dasarnya adalah mengoksidasi Fe
dan Mn sehingga dapat disisihkan. Proses oksidasi dapat
menggunakan proses antara lain:
- Aerasi
- Klorinasi
- Ozonisasi
- Dan lain-lain
Setelah proses oksidasi, biasanya diperlukan proses flokulasi,
sedimentasi, dan filtrasi, terutama untuk air baku dengan
konsentrasi Fe ≥ 5 mg/L.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
167 dari 170
Untuk menghilangkan bau, rasa, warna, dan kekeruhan, dapat
menggunakan proses pengolahan sesuai tabel 4 pada Lampiran 2
(Pedoman Penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan SPAM).
Desinfektan digunakan untuk menghilangkan mikroorganisme
patogen.
A.2 Skema rangkaian proses kegiatan operasional sistem
penyediaan air minum dengan sumber air baku dari mata air
Proses lain bila
dibutuhkan
Desinfektan
Air Baku
Reservoir
Distribusi
Gambar 8 Skema Kegiatan Operasional SPAM
dengan Sumber Air Baku dari Mata Air
Catatan:
Untuk air baku dari mata air yang mengandung Fe dan Mn, maka
diperlukan proses penghilangan Fe dan Mn (Fe & Mn Removal).
Proses penghilangan Fe dan Mn pada dasarnya adalah
mengoksidasi Fe dan Mn sehingga dapat disisihkan. Proses
oksidasi dapat menggunakan proses antara lain:
- Aerasi
- Klorinasi
- Ozonisasi
- Dan lain-lain
Setelah proses oksidasi, biasanya diperlukan proses flokulasi,
sedimentasi, dan filtrasi, terutama untuk air baku dengan
konsentrasi Fe ≥ 5 mg/L.
Untuk menghilangkan bau, rasa, warna, dan kekeruhan, dapat
menggunakan proses pengolahan sesuai tabel 4 pada Lampiran 2
(Pedoman Penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan SPAM).
Desinfektan digunakan untuk menghilangkan mikroorganisme
patogen.
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
168 dari 170
A.3 Skema rangkaian proses kegiatan operasional sistem
penyediaan air minum dengan sumber air baku dari air
permukaan
Pembubuhan
bahan kimia
(Koagulan)
Desinfektan
Pengadukan
Cepat
(Koagulasi)
Air Baku
Pengadukan
Lambat
(Flokulasi)
Bak
Pengendap
(Sedimentasi)
Proses lain bila
dibutuhkan
Saringan
(Filtrasi)
Reservoir
Distribusi
Gambar 9 Instalasi Pengolahan Air
Catatan:
Untuk air permukaan dengan kandungan pasir atau material
abrasif lainnya, dapat digunakan Bak Pengendap Pasir atau Grit
Chamber (sejenis bak sedimentasi, biasanya pengendapan
dilakukan dengan sistem gravitasi).
Untuk air permukaan yang mengandung Fe dan Mn, maka
diperlukan proses penghilangan Fe dan Mn (Fe & Mn Removal).
Proses penghilangan Fe dan Mn pada dasarnya adalah
mengoksidasi Fe dan Mn sehingga dapat disisihkan. Proses
oksidasi dapat menggunakan proses antara lain:
- Aerasi
- Klorinasi
- Ozonisasi
- Dan lain-lain
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
169 dari 170
Setelah proses oksidasi, biasanya diperlukan proses flokulasi,
sedimentasi, dan filtrasi, terutama untuk air baku dengan
konsentrasi Fe ≥ 5 mg/L.
Untuk menghilangkan bau, rasa, warna, dan kekeruhan, dapat
menggunakan proses pengolahan sesuai tabel 4 pada Lampiran 2
(Pedoman Penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan SPAM).
Untuk menghilangkan bahan organik, dapat digunakan teknologi
seperti Karbon Aktif (Granular Activated Carbon), atau
menggunakan proses aerasi, adsorpsi, atau kombinasi aerasiadsorpsi.
Untuk
menghilangkan
kalsium
dan
magnesium
(Kesadahan/Hardness) dapat dilakukan pelunakan dengan kapur
dan soda.
Untuk menghilangkan ion-ion yang tidak diinginkan dari air baku,
dapat digunakan proses pertukaran ion (ion exchange).
Desinfektan digunakan untuk menghilangkan mikroorganisme
patogen.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 6 Juni 2007
MENTERI PEKERJAAN UMUM
DJOKO KIRMANTO
PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN TEKNIS
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
170 dari 170
!
!
! "#
$
%" & ' (
*
)#
'
)&
%
%
%"
" # $ % "& '# %
"& '# %
%
% ()%#* +'#
% ()%#* +'# , "%- . # %
"& '#%
% /
*"
&
% ()%#* +'#
"%- . # %
/
*"
&
!
/ 0)1
2
/ 3)1 # #*"4 %#* & # $"%-)& 5 %
("*"%*+ % 4+4
("*"%*+ % "'% #
!
#
"4"& 5
" 5 " 4
+
,
)
'&
"
(
%
"'" /
)
"
)&
%
()%* '
"& '# %
% ')%* '
%
%"
%
"
6
-
%"
"'" /
%
" #7
* %
7
!
%
$&
5 %
* "& '# %
%
"'" /
% " $$
%
"'" /
%
"'" /
% &"'* ' &
"' % ' &
"%- . # %
2
"% % '& %/+*
" *+ % "4" %* 5 )
* 5+%
! *"%* %"%-"41 %- %
#*"4 "%7"
%
%+4 6
8, #+#+%& 5
#+ *+ " *+ %
"%*"
"'" / %
4+4 6 " 4"%
8 *"%* %"%7"&"%-%
"%-"41 %- %
#*"4
"%7"
%
%+4
6
8 " 4"%
% 4"%3 '+$ #"&+ +5 * 5 $ % $"%7"&"%-%
$"%-"41 %- %
7 *+ $" "%3 % % $"%-"41 %- %
,
$"& '# % % ')%#* +'# , $"%-"&)& %
, $"4"& 5
%
%
"5 1 & * #
, #" * $"4 %* + % % "9 &+ #
"& % 1 * %*+1+5 7 %- 1" # : * $"%- *+ %, " 4"%
% &"%-' $ $+& "%- %
6*+/+58 & 4$ % 7 %- 1" # : * *"'% #, 7 *+
!
4$
%
" )4 % "%7+#+% %
"%3 %
4$
%
" )4 %
"%7+#+% %
"%-"41 %- %
4$
%
" )4 %
"%7+#+% %
"%-"41 %- %
4$
% ;
" )4 % "& '# %
% ()%#* +'#
4$
%;
" )4 % "%-"&)&
%
4$
%;
" )4 % "4"& 5
4$
%;
" )4 % "4 %* + %
%
% +' "%-"41 %- %
*+
" "%3 %
("& 7 ' %
%
"'% #
% "5 1 & * #
% 9 &+ #
4$ % 4"%-"%
" )4 % "& '# % % ()%#* +'#
%,
#+#+% +%*+' 4"&"%-' $ $"%- *+ % *"'% # 7 %- *" $ *
& 4
1 * %- *+1+5 " 4"%
"& '# % % ()%#* +'#
& '# % ' %
#"*"& 5
%7 $" "%3 % % *"'% # 7 %- 4 * %-,
% #"#+
"%- %
$" *+ % $" +% %-<+% %- % 7 %- 1" & '+
" )4 % %
#+#+% )&"5
%*
"'% # "%7+#+% %
%3 %- %
" *+ % "%*"
*"%* %- "%7"&"%-% "%-"41 %- %
7 %- *"& 5
+4+#' %
% 4"& &+
$ *< $ * *"'% #
%
$ *
')%#"%#+# $
* %-- &
<
'*)1"
% +%$ *
')%#"%#+# % 5
)&"5 . ' &<. ' & $ ) +#"%, ')%#+4"%, #)# # ,
&"41 - $"%"& * %, $" -+ + % * %-- #" * %#* %# *" ' *
" )4 % $"& '# % % ')%#* +'# # #*"4 $"%7"
%
% 4" +$ ' % *+ +% %
" *+ % "4" %* 5
! *"%* %- "%-"41 %- % #*"4 "%7"
%
4 %+4 6
)4)
%+4
8
5+%
"3
- # 1"# , $" )4 % % 4"41" ' % 3+ % & 4 $"& '# % %
')%#* +'#
+ * % $" )4 % %
& 5 4 *" 7 %- 1" # : *
$"%- *+ % 4 +$+% *"'% #
*" 7 %- 1" # : * $"%- *+ % 4"%3 '+$
$"& '# % '"- * % ')%#* +'#
% $"%"* $ % ')%#* +'#
" %-' % 4 *" 7 %- 1" # : * *"'% # 4"%3 '+$ * 5 $ % % * * 3
$"& '# % % ')%#* +'# , 4"& $+* $"'" / % # $ &, $"'" / % $" $ $ %,
$"'" / % 4"' % ' &, $"'" / % "&"'* ' &,
% $"%- . # %, #" *
$"%- *+ % ')%* ' % $"& '# % % ')%* '
"& '# % % ()%#* +'#
4 '#+ ' % +%*+' 4".+/+ ' %
')%#* +'# #"1 - 4 %
$" "%3 % % 7 %- *"& 5
#+#+%
%
& '# % ' % #"#+
"%- % $" *+ % $" +% %-<+% %- %
" %-' % *+/+ % $"& '# % % ')%#* +'#
& 5 +%*+'
4".+/+ ' % #+ *+ # #*"4 $"& 7 % %
4 %+4 7 %- 1" '+ & * #, 5 *" / %-' +, % ": # "%
+ %- & %-'+$ $" )4 % $"& '# %
4"& $+*
"% 5+&+ %, 4"& $+*
": % #
1
%
& 4 $"%7"&"%--
+ %- & %-'+$,
%
3+ % %) 4 * :, #* & 5
%
5 $ % $"& '# % % ')%#* +'#
$" $ $ %= 4"& $+*
$" # $ % $"& '# % % ')%#* +'# , $"& '# % % ')%#* +'#
%
$"%- . # %, +/ 3)1 , +/ 3)1
%#* & # $"%-)& 5 %
6
8, 4 #
$"4"& 5
%,
% #" 5 *" 4
$"'" / %
3
"& '# % '"- * % ')%#* +'#
()%* '
% $"& '# %
=
% ')%* '=
%
" ()%#* +'#
, 4"& $+* $"'" / % # $ &, $"'" / % $" $ $
$"'" / % 4"' % ' &, $"'" / % "&"'* ' &, % $"%- . # %
%,
! "#
%
%*
# % 5+'+4 7 %- 4"4 7+%- '"- * % $"& '# %
& %
% %-<+%
> " 5=
%-
%
%-<+%
%- )
%
%-<+%
%- )
)
5+%
5+%
*"%* %-
)
%+4=
5+%
" 4"% ( 4$ #. & )
5+%
4+*+ >"$ *"4"% " 4+' 4 % %
!< !
) *& % =
< 22
*"%* %-
"4" %* 5 % %
*"%* %- +41" > 7
5+% 222 *"%* %-
" *+ % "4" %* 5
#*"4 "%7"
%
% ')%#* +'# %
"*) "
=
# ()%#* +'# =
! *"%* %-
"%-"41 %- %
*"%* %- # #*"4 4 % /"4"%
# % ? & 7 5=
"%-+/ % ("5 &+# %
"4"%
!
!< !
) *& % =
!<
< 22
*"%* %-
"*) "
"%-+/ %
" *
"% #
"4"%
2< 22 *"%* %- #"4"% $) *& % =
<
!<
*"%* %- "*) " "%-+/ % ("'+ * % "' %
"4"% ) *& % +%*+' "'" / % $ &=
<
<
"4"% ) *& %
<
"4"%
$ &=
*"%* %- "*) " "%-+/ % ()%# #*"%#
"%- % & * ; 3 * +%*+' "'" / % $ &=
<
) *& %
<
)*
)4 &
*"%* %"*) " "%-+/ % ? '*+ ' * . &
"%- %
"%--+% ' % & * ; 3 * +%*+' "'" / %
! < 22 *"%* %- 4+*+
%3
+/
- "- * 1"*)%=
<
< 22 *"%* %- 4"*) " $"%-+/ % '" +# %
"%- % 4"# % 1 % )# %-"&"#=
<
<
<
5 %
6
+%*+'
*"%* %- $"# : ' #
<
%-+% %
*"%* %- $"# : ' #
"#
/ 8=
/
* +'*+ &=
5 %
%-+% %
< 2
< 22 *"%* %- 4"*) " $"%-+/ % 1"*)%=
<
*
< 22 *"%* %%-+% % " +%-=
0
" 5 *+%- %
< ! 2< 22 *"%* %- 4"*) " $"%-+/ % '+ * *
< <
"4 # %- %
*"%* %% "%-+/ %
* %
*
0
$ ;0 +%*+' "%7"
< !! < 22 *"%* %- 4"*) " $"%-+/ % 1"%*+'
;0 +%*+'
4 %+4=
- %
* +'*+
"% %- % %,
%
%+4=
% %- $ $
% # : * * 4$ '
< !! < 22 *"%* %- 4"*) " $"%- 41 & % 3)%*)5 +/ $ $
+%*+'
4 %+4=
$$
"*)%
' 1 / 1"*)%=
< !! < 22 *"%* %- 4"*) " $"%-+/ % '"*"1 & %
;0 +%*+'
4 %+4=
$$
- "- *
;0
< !! < 22 *"%* %- 4"*) " $"%-+/ % $" +1 5 % $ %/ %;0 +%*+'
4 %+4 "%- % +/ *+%-'+=
< !! < 22 *"%* %- 4"*) " $"%-+/ % '"* 5 % % $ $
+%*+'
4 %+4 *" 5
$ 4"* &"% '5&)
=
< !!!< 22 *"%* %- 4"*) " $"%-+/ % '
;0 +%*+'
4 %+4 "%- % @A=
< !! < 22 *"%* %- 4"*) " $"%-+/ %
+%*+'
4 %+4 "%- % $ * 4"*" =
;0 $
4"*" &+
$$
;0
$$
;0
< !
;0 +%*+'
< 22 *"%* %- 4"*) "
%+4 "%- % %-'
"%-+/ % > 4"*"
) )%-=
+
$
< ! 2< 22 *"%* %- 4"*) " $"%-+/ % '"'+ * % $ $
+%*+'
4 %+4 *" 5
$ *"' % % 5 )#* * '=
<
2<
4"*"
<
1"
(
%+4=
<
<
< 2
<
*"%* %$"# : ' #
! 44 +%*+'
" # 5=
< 22 <
*"%* %-
*"%* %-
2<
$
;0 1" *"' % %
$"# : ' #
$
# 41+%- % +%*+' $ $
! *"%* %-
;0
%+4=
*"%* %- "*) " "%-+/ %
8$
"' % % %*" % & "%
41+%- %
5=
"' % '
$
2<
<
)& "* &"% 6
*"%* %8=
" +1 5 %
%/ %-
$
2<
2<
)& "* &"% 6
$
)& "* &"%
;0 +%*+'
%*+'
2<
<
*"%* %)& "* &"% 6 8 @ * 4
%
41+%- %=
$
;0
"*) "
"%-+/ %
"*) " "%"%*+ % >"%# * #
* ' 1" . % $
$
":" "%#
%
2<
<
*"%* %- "*) " "%-+/ % ("5 & %- %
#*"4
41+%- % "' % ' $ )& "* &"% 6 8=
"' % %
2<
<
*"%* %- "*) " $"%-+/ % *"' % % %*" % & "%
# 41+%- % 4"' % ' $ $ $)& "* &"% 6 8=
6
8
<
< 22 *"%* %%*+'
%+4=
<
%3
< 2
*"%* %-
"*) " "%-+/ % > 4"%#
$
$
5
)& "* &"%
/ +%*+' ')%#* +'# +4+4, 4+*+
+/ =
2< 2
*"%* %-
$
/
" - &9 % #=
<
< 2 2 *"%* %-
$
/ * %$ ' 41+5, 4+*+
<
< 2 2 *"%* %-
/ ( 1)% #* $ 3 %
<
< 2 2 *"%* %-
/ ' 1)% *"4$ =
%3
+/ =
< 2 2< 22
1 - % &+ =
*"%* %-
$
3) &<*
"% 4"& & $ # & % +%-
<
2< 22 *"%* %- $"%7 41+%- $ $
1"# 7 %- '"& 1+=
4 %+4 1" *"' % %
< 2 2< 22 *"%* %- $ $
'"& 1+, $"%7 41+%-=
/
$ % # +%*+' $ $ =
4 %+4 1" *"' % % 1"# *+ %-
<
<
4) +&
!!< 22 *"%* %-
$
/ # &+ %
=
< 22 *"%* %- $ $ #$ -)*
% #)3'"*
+%*+' / %- % $ $ 1" *"' % %, 1 - % =
1"# *+ %-
<
< 22 *"%* %- :&"%# &)- 4 B :&"%# 1"# *+ %-=
<
< 22
*"%* %- $"%7 41+%- $ $
1 /
* %$
$ #+ %
1" +& =
<
<
7 %- > 1"%*+'
*"%* %- $"# : ' #
1+%/ ( 1)% * +'*+ &
& 4 ("
% % # "%- % > & # %$ ( 4$+5=
<
<
*"%* %- $"# : ' #
1+%" 1"%*+' +& *
%
%%7 7 %- > 1"%*+'
"%- % > & # %$ ( 4$+5=
<
< 22 *"%* %-
* 0
/ ( 1)% * +'*+ &
& 4 ("
% > %- %
"%-"3 * % )- 4=
<
2!< 22 *"%* %- $" 4+'
<
2 < 22 *"%* %- A&"%# $ $ , *)&" %#
<
1 - %
2 <
& 4
% $ $ :&"%#,
4"%# =
4"%# =
*"%* %- * * 3
$"& $ # % "$)'# 3
% &+ $
$"& $ # % 3
1 / =
<
< 22 *"%* %- $"%7 41+%- $ $ 1 /
"%- % & # *+4$+=
<
!<
*"%* %-
" #7
<2 6
!""#$
#
* %
+%*+'
% 1 / $
4+4 %#* & #
+ %
#* ' 6
8=
!
2
(
(
< 2
(# )
"
6
""
)& "
#
* &
" #$ #
!2 2 ! 6 "
# " "
%
2
6 #
"
'
'
* &
22 6 #
&
# / #!
6 *
* &
&
" ! &, %
+
" #$ *$#
'
&
""
!
'
# 0
"#
* & %
&
*
* &%
'
1 3
""
(
-.
!
"#
#"
! ! < < 22
-.&
*
""
"" '
22 6 *
1 2
&
"$ #$
%
22 6
(#
#$ #
($
" %
*
*
'
%
/ $
#! & '
#
"#
!&
' # 0
%
#
/
'
22
%
* )
6 "
& %
*
*
#
!
&
*
!2 6
#
7
6! #&
6 #/
6
2
6
'
"#
#
!
&!
22 6
""
#
>
&
! B
#$ *$#
A 62# 0
+ * "
&:
!
6
""
222 6
#%
#+
& 0 ##
&
*
($ 5
"
2 (
&
%
#$ *$#
2 6
&
* 4
5 8 " 6 #/
=
9!
C
!
&
7 &
0
""
"
!
& & "
&
8=
!""#$ "
"#
%
" #$ *$#
&
#
*
"#
(
#
%
*
&
"+
(
+ 5
## &
! ! #
;! # $ %
3 #/
>"# -% * )%
+ 2#
&
!
6 "
6 $
8=
" 2
=
0< ! =
<0
=
0<
<!!=
0
?? 0
??
6
0
" #
#
6
" <
#8
#
?? 0 ! 6
" =
*
?? 0
??
>
&
&
/
* " ""# & %
&
%+ &
B 22 6
3 #/
6
"
!(# 0 ## " #$ *$#
&
#
8=
" 2
$
&
#
#
""# & =
#
66
%
&
6 9! & " >$
" %
#
?? 0 !
??
/
" 5
6
0
*
*
*
&
""
&
9! & 8=
8%
##
0
!""#$ %
2
6
! 6
## &
#
(
#
! 6
6
6
#
"
#& &
#
#&
!
6:#
! 6
(
#
(
<
"
)*
##
(
#
6
&
(
$
"
%
/
%
%
(#
"
&
%
" %
& # 6 "*
! 6 !((
#* %
$
" 2
! 62
!! 6 "*
%
&
(
# :! 8
! !
%
/ "8=
!
"
)
%
=
=
=
! =
!
=
=
<
$ %" & ' (
)#
%
1 '+ +%*+'
4 %+4 +4 5 * %-- , 7 %- #"& %/+*%7
#"1+*
1 '+
& 5
7 %- $ * 1" # &
#+41"
$" 4+' %,
3"'+%- %
* % 5
% * +
5+/ % 7 %- 4"4"%+5 1 '+ 4+*+
*" *"%*+ #"1 1 '+ +%*+'
4 %+4
4 %+4
& 5
4 %+4 +4 5 * %-- 7 %- 4"& &+ $ )#"#
$"%-)& 5 % * + * %$ $ )#"# $"%-)& 5 % 7 %- 4"4"%+5 #7 *
'"#"5 * % % $ * & %-#+%- 4 %+4
"%7"
%
4 %+4
& 5 '"- * % 4"%7"
+%*+' 4"4"%+5 '"1+*+5 % 4 #7 ' *
'"5 +$ % 7 %- #"5 *, 1" # 5, % $ ) +'* :
' %
4"%
4 %+4
$ *' %
#*"4 $"%7"
%
4 %+4 7 %- #"& %/+*%7
#"1+*
4" +$ ' % # *+ '"# *+ % # #*"4 : # ' 6*"'% '8
% %)% : # '
$ # %
%# %
4 %+4
!
"%-"41 %- %
4"41 %-+%, 4"4$" &+ #
& 5 '"- * % 7 %- 1" *+/+ %
% * + 4"% %-' *' % # #*"4 : # '
6*"'% '8 % %)% : # ' 6'"&"41 - %, 4 % /"4"%, '"+ %- %, $" %
4 #7 ' *,
% 5+'+48
& 4 '"# *+ % 7 %- +*+5 +%*+'
4"& '# % ' % $"%7"
%
4 %+4 '"$
4 #7 ' * 4"%+/+
'"
% 7 %- &"1 5 1 '
"%7"&"%-% $"%-"41 %- %
& 5 '"- * %
4" "%3 % ' %, 4"& '# % ' % ')%#* +'# , 4"%-"&)& , 4"4"& 5 ,
4" "5 1 & * # , 4"4 %* +,
% * + 4"%-"9 &+ # # #*"4 : # '
6*"'% '8 % %)% : # ' $"%7"
%
4 %+4
"%7"&"%-$"%-"41 %- %
7 %- #"& %/+*%7
#"1+*
"%7"&"%-& 51
% +# 5 4 & ' %"1
% +# 5 4 & '
" 5, ')$" # , 1
% +# 5
#. #* ,
% * + '"&)4$)'
4 #7 ' * 7 %- 4"& '+' % $"%7"&"%-% $"%-"41 %- %
"& %-- %
& 5 ) %- $" #") %- %, '"&)4$)' 4 #7 ' *, * +
%#* %# 7 %- 4"% $ *' % & 7 % %
4 %+4
"%7"&"%-2
#7 ' *
& 5 '+4$+& % ) %- 7 %- 4"4$+%7 '"$"%* %- %
7 %- # 4 7 %- * %-- &
" 5 "%- % 7+ ' # 7 %- # 4
# %
% # %
4 %+4 # $ 1" )$" #
& 5 ')% #
4 % $ # %
%# %
4 %+4 #+ 5 & '+' % +/ 3)1
% 5 # &%7 4"4"%+5 #* %
'
5 *"'% ' 7 %- 1" & '+
%*
1 '+
& 5 # %
% $ # % $"%- 41 & %
% * +
$"%7"
1 '+, 4"& $+* 1 %-+% % $"% 4$+%- % , 1 %-+% %
$"%- 41 & % $"%7
$ %,
& * $"%-+'+ %,
% $" & * %
$"4 %* + %, # #*"4 $"4)4$ %,
% * + 1 %-+% % # %
$"41 . #" * $" &"%-' $ %%7
% * $ ) +'#
& 5
-+% ' % +%*+' 4"%-)&
$ )#"# : # ', ' 4 . % *
% $" &"%-' $ %%7 , $"
$" & * % $"4 %* + %, #"
% * #* 1+#
* %#4 # # 4$
& 5 # % +%*+' 4"%- & ' %
+% * $"& 7 % %
% * $"& 7 % %
& 5#
)&"5 4 #7 ' * 7 %- *"
%5
% '"1 ' %
!
%- % $
#+41"
& 5 # %
% $ # % 7 %$ *
5
1 '+ 4"%/
4 %+4 4"& &+
+ 1 )&)- , 4"& $+* 1 %-+% % $"%-)& 5 %
%-' * )$" # )% &, & * $"%-+'+ % %
* 1 %-+% % $"% 4$+%- %
4 %+4
4 %+4
$$
% +%*+' 4"%- 41 &
4 %+4 & %-#+%# 41+%- % +4 5, 5
% +4+4,
%#4 #
'+
# 4$ +% * $ ) +'# =
& 5 + # $$
$"41 .
%- % $
%#4 #
%+4
& 5 + # $ $ $"41 .
4 %+4
+% * $ ) +'# 1 %-+% % $"% %-' $
# 4$
/
* + 1 * # #* 1+# =
"%7"
1 %- / #
$" #") %- %
7 %1 %- & 7 % % / #
& 5 1
'"- * %
% +# 5
+# 5 %7
* + ) %4"%7" ' %
#
$"41) )%- %
& 5 & 7 % % $"'" / % $"& '# % %
')%#* +'# * + .+/+ : # ' & %%7 7 %- $" "%3 % % *"'% #
%
#$"# : ' # %7
*"* $' % $"%--+% 1 %- / #
% $ )#"# #" *
$"& '# % %%7
. # )&"5 $"%--+% 1 %- / #
2
"%--+%
#
& 5 '"$ &
' %*) # *+ % '" / $"4 4$ %
$ )7"' $"4 4$ % 1 - % $ )7"' 7 %*+%/+' #"1 $"4 & '
$"'" / % 7 %- 1" * %--+%-/ . 1 * # $"& '# % % $"%%
/ # $" "%3 % %
% $"%- . # % ')%#* +'#
& %-'+%- % +% *
'" / $ )7"' *" *"%*+
*
'
)&
5 $ % $"& '# %
%
% ')%#* +'#
" # $ % $"& '# %
1
3
"& '# %
%"
:
& 5 #"1 -
1" '+*
% ')%#* +'# =
% ')%#* +'# , $"%- . # %
% +/ 4 *"
&
/ 3)1 & 1) *) +4
% +/ 3)1 & $ %- % 6 # ! #"#+
"%- %
< <
*"%* %- * %
* 0
"% %- % %,
"4 # %- %
% "%-+/ %
$
;0 +%*+' "%7"
%
%+4 * +
<
2<
! *"%* %- $
)& "* &"%
%*+'
%+4 * + #* %
& % 7 %- 7 %- #"#+
"%- % /"% # $ $
& %%7 =
/ 3)1 # #*"4 %#* & # $"%-)& 5 %
"
%
# $"4"& 5
%=
" 5 *" 4 $"'" /
%
%
6
8=
*
)%
)&
%
%"
%
" # $ % $"& '# % % ')%#* +'#
4+&
#"/ ' $"%--+%
/ #
4"%-"&+ ' % + * " %* 5 (" / 6 (8 '"$
$"%7"
1 %- / #
$"41) )%- % "%7"
1 %- / # $"41) )%- % $" * 4 <* 4 5 +#
4"%7 $' % - 41
'" / #"1"&+4 4"& '# % ' % $"'" / %
%
#"*+/+ )&"5 $"%--+% / # > 4"%#
& 4 - 41
$" %3 %- %
5 +# 1"%
* + 1" #' & > # 4$ %- *+ $"%7"
1 %- / # 5 +#
4"%-+ +# $" D % %
&"41 * + %#* %# *" ' *
"%- %
$"& '# % % '"- * % ')%#* +'#
"1" $
5 &
$"41) )%- %
7 %-
$" # $' %
)&"5
$"%7"
1
%- / #
) - % # # '" / =
1 * * 3
$"%- *+ % $"& '# % % $"'" / % *" 4 #+' "%3 %
$"%- & 5 % & &+ & %* # % $" "%3 % % $"& '# % % (" 4 % % %
("#"& 4 * % (" / 6( 8=
3 /
. & $"& '# %
/ . & $"%$"%-+4+4 %
$" & * % ( ,
% $"'" /
% 1 5 %= 4)1 & # # $" & * %, *" 4 #+' $ $ %
$ )7"',
41+< 41+ $"%- 4 % % $" %- * %,
% 4)1 & # # $" #)% &=
" $"%7+#+% % "%3 %
:
%=
% $"& '# %
$"% "' * % '"$
4 #7
4"%-"% "%3 % '" / =
- $"%7+#+% %
( 4$ #. &
>"$ *"4"%
"4" %* 5 &
' *
% $"4" '#
% & $ %- %=
% $"4" %* 5
" 5 #"*"4$ *
$" "%3 % % 4+*+ $ )7"' #"#+
"%- % " 4"%
)
5+%
*"%* %- # #*"4 4 % /"4"% 4+*+
" 4+' 4 % %
# % ? & 7 5 % * + " *+ %
%%7 7 %- 4"%- *+ *"%* %- # #*"4 4 % /"4"% 4+*+=
5 $"%7+#+% % "%3 % ( ()%* ' ("- * %
*
*
)&
%
%"
)&
"& '# %
%
%. )
%"
/ %
(
0
")
&
%
% ')%#* +'# *"
"'" /
%
$&
"'" /
% # $ & 4"& $+* $" #7
* %1 5 %
% #7
* $"& '# %
%
1
"'" /
% " $$
%
"'" / % $" $ $ % 4"& $+* #"4+
1 5 %, $" & * %,
$"& '# % % % $"4 # %- % $"'" / % $" $ $ %
3
"'" /
%
3
"' % ' &
"'" / % 4"' % ' &
& 5 $"%%
% $"4 # %- % & *< & *
$"%--" ' 7 %- 4"%3 '+$ $)4$ , ')4$ "#) , 1&)." , -"%" *) ,
*" 4 #+' & *< & * $"% +'+%- % '#"#) #%7
"'" /
% &"'* ' &
"'"/ % "&"'* ' & 4"& $+* #"4+
1 5 %, $" & * %,
$"& '# % % % $"4 # %- % $"'" / % "&"'* ' &
3
> & 4 $"& '# % %%7 , $"& '# % % ')%#* +'#
5 +# 4"%- 3+
$
$" "%3 % % *"'% # $"%-"41 %- %
7 %- 4" +$ ' %
$" "%3 % % "* & '"- * % *" 4 #+' * 5 $ %, / . & $"& '# % %,
$" 5 *+%- %
% - 41 *"'% #, #$"# : ' # *"'% #, "%3 %
%-- %
1 7 , % & # # 5 - # *+ %,
% )'+4"% $"& '# % % '"- * %
"& % *+, $"& '# % % ')%#* +'# /+- 5 +# #"#+ ' % "%- %
"%3 % % +'
% #*+ '"& 7 ' % $"%-"41 %- %
7 %- *"& 5
#+#+%
% *"* $' % #"1"&+4%7 , 4"%- 3+ $
"%3 %
+*+
()%* ' ("- * % 6
(8
% "%3 % ( ()%* ' ("- * % 6 ( (8
7 %- *"& 5 #+#+%, *" 4 #+' 4"4$" * 41 %-' % (
%
7 %*"& 5 #+#+%
"& '# % % ')%#* +'# , *" 4 #+' $"%-+/ % 4 *" & 4"%- 3+ $
* %
# )% & % )%"# 6
8
& 4 % 1"&+4
*+
& 4
,
4 ' $"& '# % % ')%#* +'#
$ * 4"%- 3+ #* % <#* %
#"1 1" '+*
<
#
< 4 "
< :
>
<
??
<
)
#
7
& &
& &
*
&!
<
<
*
&!
*
!
& &7
)
$
&
#
& &
#
!
/ %
"%- . # % 4"& $+* $"%- . # % $"& '# %
')) % #
4 % #* # *"'% #
% $"41 %-+% %
* +
*
$
0
")
&
/ 4 *" & $ * 1" +$ +/ 4 *" & *" 5
*" 4 #+' '"&"%-' $ %%7 , #"#+
"%- %
0 ! ")
, #"#+
&1
#* %
$ 1 %-+% %
1" '+*
#"1 -
% $" $ $
%,
1" '+*
<
!< !
< 22
"*) " "%-+/ % ("5 &+# %
) *& % =
"4"%
<
!< !
< 22
"*) " "%-+/ %
) *& % =
"4"%
<
<
!<
"*) "
"%-+/ % ("'+ * %
"' %
)*
"4"% ) *& % +%*+' "'" / %
$ &=
<
<
<
"*) " "%-+/ % ()%# #*"%#
)4 &
"4"% ) *& %
"%- %
& * ;3 *
+%*+' "'" / % $ &=
<
<
<
"*) "
"%-+/ % ? '*+ ' *
. &
"4"% ) *& % "%- %
"%--+% ' %
& * ; 3 * +%*+' "'" / % $ &=
<
<
! < 22
<
<
< 22
<
<
<
<
<
<
< 2
< 22
4"*) " $"%-+/ % 1"*)%=
<
<
< 22
* 0
" 5 *+%- % * +'*+
+%*+'
%-+% % " +%-=
<
< ! 2< 22
<
!
<
?? 0 !
4+*+
%3
"% #
- "- * 1"*)%=
4"*) " $"%-+/ % '" +# %
- "- *
"%- % 4"# % 1 % )# %-"&"#=
$"# : ' #
<
+/
" *
/
* +'*+ &=
$"# : ' #
5 %
6 5 % %-+% %
%-+% %
- %
"#
/ 8=
4"*) " $"%-+/ % '+ * *
6
3 #/
"*)%
' 1 / 1"*)%=
&
*
9! &
!
2
0 )
") ! %
#"1 - 1" '+*
)&)
3 , #"#+
"%- % #* %
45
<
<
<
* %
*
"4 # %- %
+%*+' "%7"
0
%
%
"% %- % %,
"%-+/ % $
;0
%+4=
<
< !! < 22
"*) " $"%-+/ % '"*"1 & %
$$
;0 +%*+'
4 %+4=
<
< !! < 22
"*) " $"%-+/ % 1"%*+'
% #: *
* 4$ ' $ $ ;0 +%*+'
4 %+4=
<
< !! < 22
<
< !! < 22
"*) " $"%-+/ % $" +1 5 % $ %/ %$$
;0 +%*+'
4 %+4 "%- % +/
*+%-'+=
<
< !! < 22
"*) " $"%-+/ % '"* 5 % % $ $
;0
+%*+'
4 %+4 *" 5
$ 4"* &"%
'5&)
=
<
< !!!< 22
"*) " $"%-+/ % '
;0 $
$$
;0 +%*+'
4 %+4 "%- % @A=
<
< !! < 22
"*) " $"%-+/ %
4"*" &+
$$
;0 +%*+'
4 %+4 "%- % $ * 4"*" =
<
< !
"*) " "%-+/ % > 4"*" +
;0 +%*+'
%+4 "%- %
) )%-=
<
< ! 2< 22
& )" &)
< 22
6
<
<
2<
<
2<
<
<
2<
2<
<
2<
<
% %-
"*) " $"%- 41 & % 3)%*)5 +/
;0 +%*+'
4 %+4=
$$
$
%-'
"*) " $"%-+/ % '"'+ * % $ $
;0
+%*+'
4 %+4 *" 5
$ *"' % %
5 )#* * '
7
!
$
)& "* &"%
%*+'
"*) " "%-+/ %
$
)& "* &"% 6
%*" % & "% 5=
%+4=
41+%- % "' % '
8 $
"' % %
"*) " "%-+/ % " +1 5 %
$
)& "* &"% 6 8=
"*) " "%"%*+ % >"%# * #
)& "* &"% 6 8 @ * 4
%
%/ %":" "%#
* '
1" . %
$
41+%- %=
$
%
<
2<
<
"*) "
"%-+/ % ("5 & %- % "' % %
$
#*"4
41+%- % "' % ' $
)& "* &"% 6 8=
<
2<
<
"*) " $"%-+/ % *"' % % %*" % &
"% 5 # 41+%- % 4"' % ' $ $
$)& "* &"% 6 8=
<
<
<
2
< 22
"*) "
"%-+/ %
)& "* &"% 6 8 %*+'
< 2
#$ #
($
""
<
22
* &
(
"" +
!2 2 !
<
"
" #$ *$#
#
""
%
&
<
22
*
22
<
22
C
2
<
>
! B 222
*
/
B 22
.
%
*
/ $
#"
!
*
1 2
*
"#
'"
&
"#
""
-.&
!
%
#$ *$#
"#
%
"#
<
-
!
'
#
0 ## * )
<
* &
* &%
#
! ! < < 22
)
'
# " "
""
' # 0
1 3
<
(#
'
'
"#
#! & '
'
<
'
*
* &
(# ) & "
" #$ #
&
" ! &, %
"
2
$
&
(
"$ #$
%
#
&(
<
> 4"%#
%+4=
& &
""
# / #!
%
'
&
&
!(# 0 ## " #$ *$#
!""#$
# 0
!& #
* & %
&
&
""
"
#
"
!
" #$ *$#
#%
""
0
2)% (
<
2 0
<
<
< 2
2< 2
$
%3
/ +%*+' ')%#* +'# +4+4, 4+*+
+/ =
$
/
" - &9 % #=
<
<
< 2 2
$
+/ =
<
<
< 2 2
/ ( 1)% #* $ 3 %
$$ =
<
<
< 2 2
<
< 2 2< 22
<
<
2< 22
"%7 41+%- $ $
4 %+4 1" *"' % %
1"# 7 %- '"& 1+=
<
< 2 2< 22
$
4 %+4 1" *"' % % 1"# *+ %'"& 1+, $"%7 41+%-=
<
<
!!< 22
<
<
< 22
$ #$ -)*
% #)3'"*
1"# *+ %4) +& +%*+' / %- % $ $ 1" *"' % %,
1 - % =
<
<
< 22
A&"%# &)- 4 B :&"%# 1"# *+ %-=
<
<
< 22
"%7 41+%- $ $
1" +& =
<
!
$
/ 3) &<*
1 - % &+ =
$
!""#$
*
&
!2
<
!
?? 0
2# 0
(
#+
## &
#
* %$
!
*
& %
'
($ 5
"# %
"
* 4
6 #/
7
5 8 " 6 #/ 7 &
&2
!
&!
2 (
=
&
$ #+ %
" %
*
#
9!
<
1 /
*
6! #&
<
=
#
&
#
A
$ % # +%*+'
"% 4"& & $ # & % +%-
/ # &+ %
"
<
%3
/ ' 1)% *"4$ =
<2
<
<
/ * %$ ' 41+5, 4+*+
&
# #
#
+ * "
&:
*
&
"+
! ! # ;! # $%
" <
*
*
%
(
&
+ 5
%
<
?? 0
#8
#
<
?? 0
/
#
" 5
&
&
" #
""# &=
!
/
&
#
&
<
?? 0
!
<
!
&
!
<
!!
<
!
!
! ! %
"
&
$
(
#
" %
:! 8 #&
$
%
"
2
"
%
"
%
"*
!
(
#
" %
#
#
:#
<
6
2
/
*
#
#& &
#
<
*
$
#
(
<
<
" >$
& >
## &
<
=
* " ""# &%
9! &
<
"
& # 6 "*
)*
##
(
/ "=
#
!((
6
&
%
(#
%
"
!
"
)
" &)
<
!
<
*$ 0 5 1
/ 3)1 4"& $+* +/ 3)1 *" 5
$
()%#* +'# 1 ' # $ &, 4"' % ' &, 4 +$+% $" $ $ % +%*+'
4"4 #* ' % 1 5. * '
4 # & 5 $
$"%-)$" # %
%
$"4"& 5
% % %* %7
1 ( %" / # #*"4, +%*+' 4"4 #* ' % 1 5. #$"# : ' #
$ # %- #+ 5 #"#+
"%- % $" "%3 % %
% +'+ % 7 %-
("*"%*+ % *"'% # +%*+' 4"& '# % ' % +/ 3)1
& 5
/ 3)1 # #*"4
& '+' % *" 5
$
2
"%- 41 & %
1 '+, 4"& $+* 1 %-+% % $"%- 41 & %
1 '+
1
% * $ ) +'# , 4"& $+* / %- % * %#4 #
1 '+
%
%#* & # $"%-)& 5 % , "#" 9)
% 1 ' $"% 4$+%-
3
% * #* 1+# , 4"& $+* / %- % $ $
#* 1+#
% # 41+%- %
$"& 7 % %
/ 3)1 $" $ $ % 7 %- *"& 5 *" ')%#* +'#
& $ %- %
& '# % ' % #"#+
"%- % #* %
#"1 - 4 %
/"& #' % $
#+1 1 1
" & * % 7 %-+% ' %, #"$" * $"%-+'+
4 %)4"*" , & * $" "' 4 * + ' 4"
**
0
**
)") "
" #7
8
1 % %")!
%" & %
)
& '
. '*+ 6
1" # 5,
"0
*+
6
7
! !
* % ')4 # 1
+% *
4"& $+*
% * 7 %- ' % ')4 # 4" +$ ' % +% *
7 %- 1 + #"&"#
')%#* +'#
% ' % 4+&
)$" # ' % :+%-# ' %
8
" #"
%7 #* %
8
" #"
%7
8
+%*+' $"%-+/ %
& * +'+
"1 *
%7 3)%*)5 7 %- 4". ' &
!8
@ # & +/ ')4 #
1" ."% %-
8
" #"
8
* %
* %- % )&"5 $"% %--+%- / . 1 7 %-
1 '+ 7 %- 4"4"%+5 '"*"%*+ % '+ %* * #
"%-+/ % '+ & * #
1 '+
%
& 1) *) +4 7 %- *"& 5
'" * #
8
" #"
28
%7 - 41
*"'% # 6
% '+ & * #
4 %+4 &"%-' $ 4"%--+% ' %
(! # & 0
8
"%7"
1 %- / # 4"%7 $' % '"1+*+5 % 1 5 % ' 4
$ ) +'# #"& 4 $"& '# % % ')4 # #"& 4 ! 5 ' &"% "
8 ()4 # 4 % 4 & +%*+'
+% *
$" ' $ # * #
8 @ # & ')4 #
+%*+'
4 %+4 5 +# 4"%
%#* %# * + &"41 - 7 %- 1" ."% %-
**
)") "
)
%
$ * $"%-"# 5 %
%
)") "
)
) %
"%-)$" # % +% * $ '"*
#"1 - 1" '+*
8
18
% * $ '"*
" #"
. '*+
38
8
2
*"& 5 4"%
5 +# 4"4"%+5 '"*"%*+ %<'"*"%*+ %
$ * #" * : ' *
5 # & $"4" '# %
5 #"1"&+4 $"& '# %
1 '+ #"3
% +/ 3)1
&"%-' $
$ 1 & '"'" +5 %
1 '+ 4"&"1 5
& ' % *" &"1 5 5+&+ '" 1 ' $"%-"% $ $"%
$ 1 & *" /
5"%* ' %
$"%7 4$ %- % $
")
'+ & * #
, 4 '
5+&+ %
& 4 '+ +%
1 '+
1 '+, $"%-)$" # %
&" %
1 '+ 7 %- $ * )& 5 "%- % +% * $ '"* %#* & # "%-)& 5 %
5 +# 4"4"%+5 '"*"%*+ % 1 '+ 4+*+
1 '+ " *+ % "4" %* 5
)4)
5+%
*"%* %"%-"&)& % ("&"#*
%
%
"%-"&)& % "%3"4 %
5 # & )& 5 % 4"4"%+5 '"*"%*+ % ("$+*+# % "%*" ("#"5 * %
"$+1& ' % )%"#
) 2
(
(;
* + $" +1 5 %%7
*"%* %- #7 *<#7 * % $"%- . # % '+ & * #
4 %+4
5
%*
")
"
) %
$" #
+%*+'
8
% * "%-
+' 3"$ *=
8
% * "%-
+' & 41 *=
8
% * "%-"%
8
% * "%7
!8
% * " *+'
4 %+4 *"
$ * + :&)* # =
%- 3"$ *=
'"1+*+5 % & $ %- %8=
8
%*
8
% * $"41+1+5 % "# %:"'* %
")
"9" #"
% )% 6#"#+
2 '
#4)# #
2 '
)
&
(
) % #) "
"
%)%
( & !
& '
8 () -+& %
() -+& % 5 +# 4"4"%+5 '"*"%*+ % 1" '+*
8 "% # ') -+& % 7 %-
$ *
-+% ' %
8
6 8 &+4 % +4 +&: *, & 6
1"%*+' 3 ')%#"%* # #"1"#
6 8
1+*+5' %
& 4
0, )&7 &+4 % +4 05&) " 6 &6 @8 0@84, '+ & * #
0
*"%*+' % )&"5 '
&+4 % +4 F " 6 & 8 7 %- *" ' *
#"1 0 "%- % '
< E
18 >)# # ') -+& % *"%*+' % 1"
*" 5
$
1 '+
8
6@ 8,
! < E=
# ' % 5 # & $" 3)1
%?
"* & # %
"* & # % 5 +# 4"4"%+5 '"*"%*+ % 1" '+*
8
" +$ 1 5 % &' & %
6 8 )
1+ 6
0 8,
1+1+5' %
"%- % ')%#"%* # & +* % ! # 4$
6 8 )
$ 6
@8, 1+1+5' %
')%#"%* # & +* % 4 '# 4+4
18 >)# # 1 5 % &' & %
38
& 4 1"%*+' & +* %, "%- %
E=
*"%*+' % 1"
# ' % $" 3)1
-+% ' %
# '5&) 60& 8= ' % +%- % '5&)
'* : 4 % 4 & 22E
18 ( $) * * + ' &# +4 5 $)'&) *, 60
'5&) '* :
B E=
38
8
"8
%=
"41+1+5 % 1 5 % &' & % #"3
- 9 * # * + $"4)4$ %,
1+1+5' % #"1"&+4 % * + #"#+ 5 $"41+1+5 % ') -+& %
8 >"# %:"'* % 7 %8
& 4 1"%*+' & +* %,
"%- % E=
) +4 5 $)'&) * 6
D)%
0& 8 F @
0&8, ' % +%- % '5&)
' % +%- %
'* : !E=
=
&* 9 )&"*
>)# # '5&)
*"%*+' % 1" # ' % > 7
"%- '+* 05&) 6> 08
7 *+ /+4& 5 '5&) 7 %- ')%#+4#
1"# %7 *" - %*+%'+ & * #
4 %+4 7 %- $ ) +'# #" *
*"%*+' %
# # '5&)
%#* & # , B ,! 41 2 '
!
5 %'4
2 '
+%*+' $"4" '#
1
(
% '+ & * #
& 1) *) +4
)& ! %
5 %1 '
% $"&+4 # 5 +# 4"4"%+5 '"*"%*+ % 7 %- 1" & '+
#" * "%- % /+4& 5 7 %- 4"%3+'+$ +%*+' '"- * % ')4 #
(
(
+'+ 3
%- 5 +# 4"4"%+5 '"*"%*+ % 7 %- 1" & '+ #" *
/+4& 5 7 %- 4"%3+'+$ +%*+' '"- * % ')4 #
) & "
(
) &)
" & * % 1+*
8 # 4$ 38 5 +# #"#+
"%- % ' $ # * #
)$" # ' % % 5 +# #" ' % )&"5 $"41) )%8
" & * % & 1) *) +4 +%*+' $"4" '#
8 '"'" +5 %
8 $@
8 # # 35&)
8. %
!8 ?
8 * 1+%-
*
8 '"$"' * % & +* %
8 * 41 %- %
28 $" & * % -"& #
18
38
& * '+
8
"%-+'+
8
5)4#)%
8
"*"
"1 * 12# 0
" & * % 1"%-'"&
8 '+%3 $ #
8 %8 * %8 )1"%-
"%- %
%
7 %-
8
!8
$
8
)
" & * % 4"' % ' & #* '
8
"*
8
* %-
8
4$" "
8
9)4"*"
!8
$" %-' * & *< & * & #* '
8
4"-"
8
* 35)4"*"
8
* %- /"$ * 6 #
28
8
" "#
* %- #
8 * %- $"4)*)%-
"8 $" &"%-' $ % +%*+' $"41" # 5 %
8 ' %& $
8 "41"
8 # 1+%
8 # $+
!8 # ' *
:8
& * '"#"& 4 * % '" /
8 4 #'"
8 # +%- * %- % $& #* '
8 #"$ *+ 1))*
) 3)(
)
!%
("1+*+5 % "% - ()4 # )% %- *"
8
5 ' $"41" '" /
8
"& '# %
8
" . '& %
"'" /
%
%9"#*)
8 ()%#+&* %
!8
4 "%-+/ 7 %-
*+%/+'
% $"%3+3 %
5
)
)0
)%
)&
%
" # $ % "& '# %
% *"
8
" #"
%%7 1 5 % ' 4
8
" #"
%7 $" & * % $"%+%/ %-
8
" #"
%7 1 5 % 1 '
8
" #"
%7 #+'+ 3
!8
%-
$' % 1 )#+ $)4$
& % 1 & ' 6( )0 * , $)4$ $"%7
$
6
) "! " * + $)4$ * %#4 # , $)4$ $"% ' 6&
"! "
% 4)*) $"%- +' #"#+ $"% . %
% 1+ * '+ 9 #"#+
"%- % 1 )#+ +%*+' 4"& '+' % % & # '"#"#+ % #$"# : ' # %7
)
"%-+/ %
8
% $"&+4 #
0
(
& $ %- % *"
"%-+/ % "%7
$
'+
8 $" '# #' & $"%+%/+' * %-- 4+'
5
%
18 $" '# #
%- % $"%7
38 $" '# $)4$
8
1 '+
%3 * *
& 4 1+'+
$
1 '+
"%-+/ % "% -
"41 %-' *
8 4"%--+% ' %
#"1 - 1" '+*
"#"& -"%" *) , $" '#
6 8 '"%3 %-' % #"4+ #"' +$
6 8 /+4& 5 1 5 % 1 '
#)&
% $ #* ' % 5 &<5 &
% 1 +*
* %-' 5
%
6 8 /+4& 5 4 %7 ' $"&+4 # 3+'+$ #"* $ ' & ' % 4"%/ & %' %
4"# %,
% #"* $
/ 4 )$" # $ 1 & '+ %- * 41 5' %
% 3 * * $"% 41 5 %%7
% / 4 )$" # %7
6 8 )&
& 4 & * $"%- *+ 6 /
% & 4 # %- % +
3+'+$ #"#+
"%- % '"*"%*+ % +%*+' 4"# % 7 %4"%--+% ' % )&
& 4 & * $"%- *+ 6 /
% # %- %
+
6!8
*) $"%+5
!
6 8 * '
1"% <1"%
7 %- 4" %* %4"# % "%- % $"% %- % +
6 8 1 *"
628 4"# % *
'
1 *"
'" 4)*) #* *"
& 4 ')% #
8 ;<1"&* *"- %- %%7 3+'+$
6 8 *"- %- % & #* ' #"#+
6 8
+# & #* ' #"#+
"%-+/ % )4$
8 $" '#
, $" '#
'"*"%*+ % 7 %- 1" & '+
+* 4 %7 $
$)# # 4 * 6
% $ #* ' % $)4$ #"%* :+- & #"1 %- % $ $ 5 # $
%*
6 8 $) )# $)4$
1"1 #
$ * 1" $+*
+ +' % $)4$ 5 +#
% *+4$+ % $+*
6 8 $"%"' % "
6 8 # '"&
18 $" '#
*
)
'
+
*
$)4$ 5 +# 1" # 5
%
&+4 #
' *" & &+ '"%3 %-
)*)4 * # 5 +# 1"'" / 1 '
% $ #* ' % $)4$ #+14" # 1"& #"1 -
6 8 '"1" # 5 % #
1" '+*
%- % $)4$
6 8 * %-- 4+'
6 8 # '"&
1" '+*
% ' *+$
6 8 $ $ 5 # $ #"& &+ 1" #
6!8 '"
8
'+
6 8 '"1" # 5 % #
6 8
% $ #* ' % 5 &<
"%- % '"$" &+ %
6 8 '" + +' % # '"&
8
, +%+'
1"1 %
18 4"%--+% ' % #+41" & #* '
5 & #"1 - 1" '+*
8
% +
')% # %7 1 '
6 8 5+1+%- % & #* '
1 '
6
&
* # $)4$ 4 % 4 & , 4"*"
)*)4 * 4 # 5 1"'" / 1 '
"%-+/ % ' $ # * # +% *
8
"%-+'+ % >"1 *
'+' % $"%-+'+ %
$"%-+'+ "1 * 6 # 0
%)*35, #"$" *
"1 *
1 '+ "%- % 4"%--+% ' % & *
* + 4 %+ & "%- % 4"%--+% ' % ;
18 :
!
$ & "1
)
6 8
. & "%-)$" # % 1+' #"4+
* %#4 # 7 %- 4"%+/+ '" +% *
7 %+% *
6 8
7 & ' % $)4$ $"%7
"1 * '"3 &
#"#+ ' %
D %' %, 1+' % $)4$
4"% *, * %-' *' % #"3
' $ # * # $"%-)& 5 %
' *+1 $
/ &+ $ $
% *+*+$ #"4+ ' *+$
$ 6
) "! " 7 %- 4+&
"%- % #$"# : ' # $)4$ 7 %4+&
E *)* & "1 * #"& 4 !
1" * 5 $ 5 %-E *)* & "1 *
6 8 # #"4+ +% *
# 4$ $"%+5 % 1 ' % & % 4"& 4$ 5
6 / # 08 #"& 4
/ 4, 1+' #"4+ ' *+$ $"41+%- % 7 %% 4 * ' % $)4$ $"%7
$6
) "! "
6 8
6!8
38
!8
$
"*"& 5
#"$" *
%*
* #
1" # 5
"4+ $ )#" + 1+' *+*+$
% * + 4 %+ &
$ *
"%- % 3
& '+' % #"3
)*)4 * #
%#4 #
6 8
"41" # 5 % $ $
+% *
6 8
%*+' $ $ * %#4 # 7 %- 1" :+%-# #"1 %/"'# 1 5 %
' 4 , 4 ' #"1"&+4 $"41+1+5 % 1 5 % ' 4 , & '+' %
$"%-+/ % / 6?
8 *" &"1 5 5+&+
"%-+/ % '+ & * #
8 41 & 3)%*)5
>, 0 >, >
& '+' % 1" # 4
& '+' % #"1 1 '+ +%*+'
% >
18 41 & 3)%*)5
7 %- '"&+
3"$ * % $" '# $@
38
')*) %, # '"41 &
"%- % $"41" # 5 %
1" '+*
$" '#
$@, ("'" +5 %, . % ,
+% * ') -+& # $"%-
41 & 3)%*)5
7 %- '"&+
+% * :&)'+& # $"%$" '# $@ % $"41"%*+' % :&)'
8 41 & 3)%*)5
#" 4"%* # 6 #
7 %- '"&+
+% * #" 4"%* #
$ 8+ $" '# $@, '"'" +5 % % . %
+'
+' & 41 *,
* + +% *
"8 41 & 3)%*)5
$@, '"'" +5 %
:8
8
+% * : &*" 1 ' $"%7
%-, $" '#
41 & 3)%*)5
1 ' $"% 4$+%/
#"*"& 5 & '+' %
,
"# %:"'# , $" '# $5, '"'" +5 %, . % , 0 , @0 , @ ,
# # 35&) , % 1 '*" )&)"%-+/ % # : * 5
8
'+
"1 * &
18 0"' $"%7"1
38
8
7 %- '"&+
%. %
18
& '+' % #"1 -
% 4 #+'
% &
%
#"* $ ')4$)%"% 6 *+ %-' %
% $"%3+3 % : &*"
+*+$ #"4+ ' *+$ &
+' ' *+$
: &*" '"
/
1" '+*
% '"&+
'+ '"* %-- % 4+'
- 41 8
"%-+/ % A &*"
8
)& #
& '+' % #"1 -
% 1 & ' 6(
)0
*
1" '+*
% ' *+$ +
#" 4"%* # #
7 %- 4"%+/+ : &*"
@( #
) & 4 $)# # *" *+*+$
38 # 4 # %-<4 # %- 1 '
#"3
& #
1" - %* %
$" # ' % : &*" #"& 4
"8
"*"& 5 1" )$" #
4"%-5 & %-' % ')*) %
$"%3+3 %
+%*+'
:8
# * $"%3+3 %, ' *+$ 7 %- 4"%+/+
/ @( #
*+*+$
% ' *+$ +
1+' , %7 & ' % ')4$ "#)
#"& 4 ! 4"% *
)
58
6
% !#
8
-8
5
& 4
5
+*+$ '"41 & ' *+$ +
6( )0 * , %7 & ' % $)4$ &
4"% * # 4$ #"4+ ')*) % $
"%3+3 % : &*"
8 @ & 7 %-
/ 48
,
& '+' %
+
% 1+'
' *+$
& % 1 &'
% 1 & ' 6( )0 * #"& 4 !B
: &*" *" 1+ %-
& '+' % # *+ $" # *+
4 * #"& 4 $"%3+3 % : &*"
6 8 4 * $"%- *+ % &
% 1 & ' 6(
)0
*
% * 5 $ %%7
6 8+'+ . '*+ #"* $ $"%3+3 %
6 8+'+ 9)&+4"
7 %-
$" &+' % +%*+' $"%3+3 %
6 8+'+ "'#$ # $ #
6!8& '+' % $"%-"3"' % $
6 8+'+ '"3"$ * % : &*"
#"* $ '"* %-- % 4"
$"%7
%-
8
"%-+/ % &"'* ' &
%
"' % ' &
& '+' % #"1 -
1" '+*
8 0"' #"4+ $+* % / #/ "%- % 3
1+' *+*+$,
4"%--+% ' % )*)4 * # % * + 4 %+ &
18 0"' : "'+"%# -"%" *) , $ ' 5 #+
38
8
"8
" '# / #
! @D
-"%" *)
" '# *"- %- % -"%" *)
"%- % 1 * # %
6 , ,
8 % +%*+' 1 * # % *"- %- %
9)&* 6
%*+' "%" - 7 %- 1" # &
* 9) "%- % 1 * # %
:8 ("4+
-8
$
5 4"%3 $
% $%
$ * "%- %
5' % # '&
B
B
,
,
9)&*
8
, $" '# 9)&* -" 7 %- '"&+
9)&* 6 ,
,
8
7 %- ' % 4"%-5 +$' % $)4$
"1"&+4 5 +$' %, $" '# #"4+ $ %"& & #* ' 7 %- *" $+# *,
$ ' 5 #"4+ $ %"& 1" :+%-# "%- % 1 '
58 0"' 9)&* -" #"* $ $ %"& $ ' 5 #"#+
"%- % 1 * # %
9)&* 6 ,
,
8
% 1 * # % *"- %- %
9)&* 6 ,
8
8 @ +$' %
& 4 '"
/8
'8
&8
0 , '"4+ % %7 & ' % $)4$
% *" *+*+$
B
,
"%- % $)# # ' *+$
"*"& 5 $)4$
5 +$' %, ' *+$ 1+' , % 3"' 4$" 4"*"
$ %"&, 1"# % 4$" 4"*" 5 +# #"#+
"%- %
*
4)*)
$)4$ 1"# % 4 % 4 & E
* 4)*) $)4$
" '# $+* % $)4$
% 4)*) $)4$ # 4
')$& %-
$ ' 5 1"#
%%7
$)4$
"# # ' % $)# # $)4$
% 4)*) $)4$ , - 1"1 % 4)*)
4" *
"# $ * & '+' % 4"4+* 4)*) "%- % * %- %
2
$
)
0
"%- 41 & %
(
38
8
!
& '+' % #"1 -
1" '+*
5 %(4
'+' % ?
18
"
% $"%-+/ % 3)%*)5
8 ("1+*+5 %
8
1
+%*+' 4"%"%*+' % )# # )$* 4+4
#* ' % 1 5 % * 41 %- % 1" )$" #
'+' % $"%-"3"' % *" 5
#"4+ & * $ * 1" )$" #
"%- % 1 '
$ #"4+
& * +'+
"%- % 1 '
% $ #* ' %
41 & 3)%*)5
"%- % 4"%--+ % ' % 1)*)& # 4$"&
*" *"%*+ % 1 . '" & 1) *) +4
8
" '# '+ & * #
"%- % ("$+*+# %
*
* +
& *
5 # & )& 5 % "%- % $ 4"*" 7 %- #"#+
"%*" ("#"5 * % * + '"*"%*+ % 7 %- 1" & '+
%")! )&
@ #&
1" '+*
5 +#
& $) ' % "%- % 4"%3 '+$
8
4 $ 1 ' * + $"& '# % , ' $ # * #, 1 5 %
8
%-- &
, %)4)
8 @ # & +/
7 %-
* #"1 -
% &)' #
% $"& '# %
& '# % ' % 1" +$
8 +/ '+ & * #
18 +/ # : * 5
)& #
38 +/ $"%3+3 % #
8 +/ "&"'* ' &
@ # & *" #"1+*
- 41
8
!8
8
" #7
* %
%- %
% 4"' % ' &
*+ %-' %
& 4 1"%*+' *+& # % * 1+& #
#"* $ 7 %-
+/
% * +
%/+' '" / 5 # &
"4+
)'+4"% 5 # & * % * %- % +%*+'
$"41" '" / , $"& '# % $"'" / %, ')%#+&* %
*+%/+'
#"*+/+ )&"5 $ 5 '
% * 4 $"%-+/ 7 %-
*+
%
)!)& '
# $"4"& 5
% & '# % ' % #"*"& 5 +/ 3)1
%7 * ' % #"&"#
+%*+' 4"41+'* ' % '"5 % & % #"* $ & * 7 %- $ # %# $"4"& 5
% & '# % ' % #"& 4
<
1+& % *" - %*+%'"#"$ ' * %
')%* ' '" /
4 # $"4"& 5
% % , $"%7"
1 %- / # $"41) )%- % 4"& '+' % $"& * 5 % '"$
$"%--+% / # ,
1 ' '"$
)$" *) , *"'% # , #+$" 9 #) , * +$+% &"9"& 7 %- * %-"%7"
1 %- / # $"41) )%- % /+- 5 +# 4"&"%-' $ #"4+
)'+4"% %*
& %
>)'+4"% *"'% # *"%* %- $" & * % 7 %$ # %- *" 4 #+'
& 4%7 * $" & *, #$"# : ' # *"'% #, +
% $" & * %, 3
$"4"& 5
%, 3
$"41)%-' %
% $"4 # %- %,
:* #+'+
3
%- 7 %"')4"% # ' %, %:) 4 # -"% * + $ ) +#"% & *
*" #"1+*
1
%+ & )$" #
% $"4"& 5
%
3
%+ & )$" #
% $"4"& 5
% # #*"4 #"3
>)'+4"% * " & 0
"
:
6- 41
* $ $" & * % 7 %-
$ # %-
'"#"&+ +5 %
"%3 % $"& '# %
% ')%#* +'# 8
(! # & 0
A)*)<:)*)
*, ) ' ) !
) )0
"& '# % % #" 5 *" 4 $"'" /
$" +% %-<+% %- % 7 %- 1" & '+
)#" + $"%-" /
%
#"#+ ' %
%
$" '# - 41 <- 41
$"'" / % #"1"% %7
$"& '# %
& $ %- %
%
& '+' % $"%-+/ % # #*"4 $"%7"
%
& '+' % #" 5 *" 4 $"'" / %
')%* '*) "%- % $"41" *+- #
%*
1+ *& 5 1" *
"%- % $" *+ %
3
#" 5 *" 4 $"'" /
* +
(! # & 0
"%- %
4 %+4
$"& '# %
$"'" /
%
* +
%
" 5 *" 4
$"'" / %
& '# % ' % '"* '
1" '5 %7
4 #
$"4"& 5
% % #"4+ )'+4"% % %:) 4 # $"%* %- 1" ' % )&"5
$"%7"
1 %- / # $"41) )%- % '"$
$"%--+% / #
"*"& 5
#" 5 *" 4 $"'" / % & '+' %, 4 ' #"&+ +5 #"* 4"%/
5 ' $"%+5
$"%--+% / #
$"%--+% / #
% $"%-"&)&
% /+-
4"%/
* %--+%- / . 1 $"%+5
"*"& 5 #" 5 *" 4 $"'" / %, $"%7"&"%-)'+4"%< )'+4"% #"1 - 1" '+*
"% "
)'+4"%
1
" "%3 %
3
$"# : ' # *"'% #
41
4"%7 4$ %
% *"'% #
'" /
"
(! # & 0
:
%+ & )$" #
% $"4"& 5
%
"%7 4$ % % )'+4"%< )'+4"% *" #"1+* #"#+
"%- # $ % "4" %* 5, +%*+' 4"%-"* 5+ & *
#"1 - * % ' & %/+* $" 1 ' % 4 # 7 %- ' %
+
)
'&
)
"
%"
"%- % " *+ %
1"& ' %- $ )7"'
* %-
%
"% - 5& 7 %- $" &+' % +%*+' 4"& '# % ' % ')%#* +'# %*
& %
*"% 5& 7 %- 4"4 & ' #" * : ' * '" 5& %
% #"#+ ' % "%- %
+% *<+% * 7 %- ' % 1 %-+% $
#+ *+
, %*
& % #"1 1" '+*
5&
"'% ' "%7"5 * %
%-'+%- % 5&
1
5&
"'% '
# *"'*+
3
5&
"'% '
$ & * +'*+ ()%#* +'#
5&
"'% ' &"'* ' &
%+4
"' % ' &
" > 1 %*+ "%- % # #*"% *"'% '
%
4 % #* #
% '"+ %- %
"% 5& 5 +# *" & 1 * #"3
& %-#+%- #"/ ' * 5 $ $" # $ %,
$"& '# % % ')%#* +'# , +/ 3)1 , # 4$ $"'" / % *" #"1+* %7 * ' %
#"&"# #"#+ $" *+ % $" +% %- % 7 %- 1" & '+
"& '# % ')%#* +'#
& 5 $"%7"
/ # ) %- $" #") %- % * +
1
% +# 5 7 %%7 * ' % 5& 7 %- $ ):"# )% &
1 %$"& '# % % / #
')%#* +'# 7 %- 4 4$+ 4"%7"&"%-- ' %
'"- * %%7 +%*+' 4".+/+ ' % #+ *+ 5 # & $" "%3 % % 4"%/
1"%*+' 1 %-+% % * + 1"%*+' : # ' & %
,
"
,
(
)&
%
"
"
!)
"
()%* '
1+ *
$" *+ % $" +%
& 4 1 5 #
% )%"#
#" * *+% +' '"$
%-<+% %- % 7 %- 1" & '+
% )%"#
>)'+4"% ')%* ' 5 +#
5+'+4 7 %- *"
%*" $ "* # ' %
& 4 + +* % '"'+ * %
+ * " / %/ %=
1
+ * $"%+%/+' % $"%7"
3
+ * "% .
/ # =
%=
"% +4 )'+4"% &"& %- 61 &
"
7
*<#7
* '5+#+# ')%* '=
:
7
*<#7
* +4+4 ')%* '=
-
$"# : ' # *"'% #=
5
41 <- 41 =
> :*
/
'+ %* * #
8=
%@ -
>)'+4"% & % 7 %- *" 3 %*+4
'"$
$"#" *
&"& %%
$"41 7 % +%* 4 * ' 4"%/
& 4 & 4$ % ')%* ', %#* +'#
% &#
5 # *+ % 4 *
1 - %
)'+4"% ')%* '
+ * " / %/ %
(" %-' #+ * $" / %/ % *"
"41+'
% 6()4$
# 8, 7 %- 4"& $+*
+ +& ')%* '=
)4) ')%* '=
%-- & ')%* '=
( & 4 * ')%* '=
$5 '
"% %
1
& 4 ')%* '=
* %- % % ')%* '=
# , 7 %- 4"& $+*
" %7 * % 1 5.
$
4"%' % ')%* '=
$5 '
*"& 5
#"$ ' *
+%*+'
" %7 * % 1 5.
5 - ')%* '=
$
$ 5 ' *"& 5 4"%7"*+/+ 1"# %7
" %7 * % 1 5. +%-' $ %<+%-' $ %
& 4 $" / %/ %
5 +# 4"4$+%7
*
% 4 '% 7 %- # 4 #"$" * 7 %*" 3 %*+4 & 4 ')%* '=
" %7 * % 1 5. ')%* ' 7 %- 1+ * % 4"& $+* 1"1" $
)'+4"% % 4" +$ ' % # *+ '"# *+ % ')%* '=
" %7 * % 1 5.
$ 1&
*" /
$" *"%* %- %
'"*"%*+ % 7 %& 4 )'+4"% ')%* ', 4 '
$ '
& 5 )'+4"% + +* %%7 &"1 5 +&+=
%*
7 %-
" %7 * % 4"%-"%
$" #"*+/+ % $
4"& '# % ' % '". / 1 % 4 # %-<4 # %-=
+%*+'
$5 '
" %7 * % 4"%-"% / %-' . '*+ $"& '# % % $"'" /
7 *+ ' $ % 4+&
%
'5 %7 $"'" / % *" #"1+*=
3
%,
"%+*+$, 7 %- 4"& $+*
" %7 * % 1 5.
$
$5 '
& 4 $" / %/ % *"& 5
4"%7"*+/+ +%*+' 4"& '# % ' % $" / %/ % #"#+ '"*"%*+ %
$" *+ % $" +% %-<+% %- % 7 %- 1" & '+
% )%"#
$
5
% * %-- & $"% % * %- % % $" / %/ % *" #"1+*=
%
* %- % $
$5 '
& 4 #+ * $" / %/ %
1+1+5 4 *"
% * %-- & $
4 *"
2
"
(
"%- %
!1)
%3 % 5 - ')%* ' #"#+
"%- % %3 % 7 %- *" 3 %*+4
)'+4"% ')%* ' 6> :* (+ %* * # % @ - 8
()%* ' $" / %/ % %
$ * 1 7 #"1 - % #"&+ +5
%
%-- % "% $ * % % "& %/
"6
8
%-- %
"% $ * %
%
"& %/ > " 5 6
>8
%/ 4 % @ 1 5 +
"-" 6 @ 8 * + #+41" <#+41"
& %
5
)
( "
& 4
#+41"
+% * +
* +
% "#4
"
"*"& 5
+ * ("$+*+# %
"%"* $ %
"%7" %
%- #
*" 1 *' %, $
$ 5 ' 4"% % * %- % ')%* ' $"& '# % % $"'" / %
$ 1&
% %7 *"& 5 3+'+$ *" #"
& 4 )'+4"% %-- %,
"%- % '"*"%*+ % #"1 - 1" '+*
"% % * %- % ')%* ' & '+' % $ & %- & 41 *
6"4$ * 1"& #8
5 '" / *" 5 *+%- #"/ ' *" 1 *' %%7
+ * ("$+*+# % "%"* $ %
"%7" %
%- #
% #"*"& 5 $"%7"
/ # 4"%7" 5' %
/ 4 % % $"& '# % % "%- % '"*"%*+ % #"1
1" '+*
&
(
1
/ 4 % % $"& '# % % & 4 1"%*+' / 4 % % 1 %' * + !
& #"#+ '"*"%*+ % )'+4"% ')%* '=
$
# 1" & '+%7 / 4 % % #"'+ %-<'+ %-%7 #"/ ' * %-- &
$"% % * %- % ')%* ' # 4$
"%- %
6"4$ * 1"& #8 5
#"*"& 5 * %-- & 4 # $"4"& 5
% 1" '5 #"#+ '"*"%*+ %
)'+4"% ')%* '
$ 1&
"%- %
4"% %
("$+*+#
$"% .
$"%-
$"%7"
/ # 7 %- *+%/+' 4"%)& ' 4"%-+% + ' %
& # % 7 %- * '
$ *
*" 4
* + - - & +%*+'
* %- % ')%* ', 4 ' $"%--+% / # 4"41 * &' % + *
% "%"* $ % "%7" %
%- # , 4"%3 ' % / 4 % %
%
% $"%7"
/ #
'"% ' % # %'# & %- 4"%- '+*
% / # %#* %# $"4" %* 5 #"& 4
6 + 8 * 5+%
"%--+% / #
)'+4"% $"%')%* '
% $"%7"
/ # * ' $" '"% %' % 4"%-+1 5
% #"3
#"$ 5 ' # 4$
"%- % $"% % * %- %
"%--+% / #
% $"%7"
/ # . / 1 4"4" '# ')%#"$ #+ *
$" / %/ %, 4"& $+* #+1#* %# , 1 5 # " '# )% &, %-'
% 5+ +:
#" * 4"41+1+5' % $ : $
&"41
"4 &"41 #+ * $" / %/ %
!
%7 '%7
%-' $ ')%* '
1+ * #"#+
'"1+*+5 %, 7 *+
"'+ %-<'+ %-%7
6 + 8 ')%* ' #& , ')%* ' #& $" * 4
+%*+' $"%--+% / #
1+1+5 4 *"
$
1 - % 7 %* % * %- % $"%7"
/ # ,
% ')%* ' #& '" + +%*+'
$"%7"
/ #
1+1+5 4 *" $
1 - % 7 %- * % * %- %
$"%--+% / #
1
%-' $ ')%* ' & %%7 * %$
1+1+5 4 *"
()%* ' +%*+' $"'" / % / # $"41) )%- % 7 %- 1" % &
* # $
!
,
6& 4 $+&+5 4 &7
+$ 58 * % * %- % )&"5
$"%--+% / # #"*"& 5 4"4$" )&"5 $"% $ * 5& 5+'+4 ')%* '
7 %- $ ):"# )% &
!
,
)&
%
"
) %
) )& "
) )0
)& %
.
) %
)
"
%. 8
(
&
"
) 3)( 9 % .
) ) ! ) )0
"
> "'# $"'" / % $
+4+4%7
/ 1 * )&"5 $"%--+% / # ,
% 4+%
$ * / 1 * ) %- & % 7 %- *"* $' % )&"5 $"%--+%
/ #
+%*+' 4"%-"% & ' % $"& '# % % $"'" / % > "'#
$"'" / %
$ * 4"% "&"- # ' % #"1 - % *+- #
%
* %--+%-/ . 1%7 '"$
"'# *"'% # % $ * 4"41 * &' %
$"% "-"& # % *" #"1+* #"*"& 5 4"41" * 5+' % '"$
$"%7"
/ #
> "'# *"'% # *"* $' % )&"5 $"%--+% / # , 7 %- *"
')%#+&* % $"%- . # 6#+$" 9 # 8, * + $"*+- # ' %*) # *+ %
'" / $ )7"' 1 - % $ )7"' +%*+' 4"%- . # $"& '# % %
$"'" / %
"%7"
/ # . / 1 4"%+%/+' $" #)% & #"1 - . ' &%7 7 %1" * %--+%-/ . 1 * # $"& '# % % $"'" / %
% 1" ' %
."."% %- $"%+5 +%*+' 1" * % ' * # % 4 $"%7"
/ # #" *
1" )4 # &
&)' # $"'" / %
% * $"%"& * $"& '# % ')%* ' $ *
/ # #"*"& 5 ')%* ' * % * %- % , *"
" "%3 %
% "'% #=
1
"& '# %
$ %- %=
3
"%- . #
$ %- %=
1"%*+' )&"5 $"%--+%
+%#+ <+%#+
4 % #* # ')%* '=
"
!
" ' * & %%7 7 %- $ % %- $" &+ 64 # &%7
$"%-+/ , % * # % & %-#+%-8=
+- # $ % *
$"%"& * $"& '# %
% ')%* '
'"+ %- %,
& 5
"%"& * $ 1 & *" /
$" +1 5 % ')%* ' 7 %- # : *%7
4"% #
%*
& % #"$" *
"# %
% #$"# : ' # ,
'+ %* * # 1 7 , . '*+ $"& '# % %
% & %<& % 7 %$ % %- $" &+=
1
3
"41+ * 1" *
3
$"%"& * %=
"%-+#+&' % # %
% * % ' & %/+* 7 %- $" &+
'"$
$"%--+% / # * # $"%"& * % *" #"1+* 1+*
& '+' %
%*
$"%"& * $"& '# % % ')%* ' 1"'" /
* # $" 4 %* %
$"%--+% / #
% *+- #%7 1" '5 #"*"& 5 #" 5 *" 4 '5
$"'" / %
%*
$"%" 4 $"'" / %
%-' * )&"5 $"%--+% / # 7 %*"
+%#+ ' %*) # *+ % '" / $ )7"' 1 - % $ )7"',
"'# *"'% #
% * # % & %-#+%-, +%*+' 4"& '+' % $"% & %
*" 5
$ 5 # & $"'" / % 7 %- *"& 5 #"&"# ' % )&"5 $"%7"
/ #
%*
$"%" 4
$"'" / % 1"'" /
$
. '*+
$"%7" 5 % $" * 4 $"'" / % % $"%7" 5 % '5 $"'" / %
2
8)/)
(
)
" %
)
9 %
"%--+% / # 4"4+*+#' % 5 &<5 & 7 %- 1" # : * ')%* '*+ & %*
$"%--+% / #
% $"%7"
/ #
& 4 ' $ # * # #"1 - $"4 & '
$"'" / %
5
(
)/ 0 1
5
(
)/ 0 1
'
)
9 %
"%- . #
% 4"4" '# $"'" /
$"%7"
/ #
1
"4 %*
$"& '# %
3
& $) %<& $) %
% $"'" / % 7 %-
% 7 %-
& '# % ' % )&"5
#"3
$" ) '
& '+' % )&"5 $"%7"
4"%-"%
/ #
"& '+' % $" +1 5 % ')%* '
"% %--+5' % $"41 7
%
"
"%-"% ' % "%
'"*" & 41 * %
:
"41 7
-
"%7" 5' % #"&+ +5 #"1 - % & $ %- %
5
"41" ' % %#* +'# #"#+
+ %- 4+' , 5 # & '"$" 3 7
/
%
% + %- "*"%#
. &
"41 7 - %* +- , 4"& % +%% 4"41"& $"%7"
/ #
*" 5
$ *+%*+* % 5+'+4, *+%*+* % & %%7
% * %--+%- %
7 %- * 41+& ' "% '"# & 5 %, '"3" )1)5 %
% $"& %-- %
')%* ' 7 %- & '+' % $"%--+% / #
5
(
1
)/ 0 1
) 3)(
9 %
"%" 4 $"41 7
"*"%#
% + %- 4+' , 5 # & $"'" /
"%" 4 $"41 7
% - %* +- ')%$"%# # 61 &
%,
% + %8
3
"& '# % ' %
% 4"%7"&"# ' % $"'" / % #"#+
"%- %
/ . & $"& '# % % $"'" / % 7 %- *"& 5 *"* $' %
& 4
')%* '
"& $) ' % $"& '# % % $"'" / % #"3
$" ) ' 6& $) %
5
%, 4 %--+ % % 1+& % %8 '"$
$"%--+% / #
"
"41" ' % $" %- * % %
$" &+' % +%*+' $"4" '#
$"%--+% / #
:
"%7" 5' % 5 # & $"'" / % #"#+
$"%7" 5 % $"'" / % 7 %- *"& 5 *"* $' %
-
"%- 41 & & %-' 5<& %-' 5 7 %- 4"4
+%*+' 4"& % +%& %-'+%- % 1 '
& 4 4 +$+% &+
*"4$ * '" /
%
4"41 * # $" +# ' %
% $"%- +5 - %--+ % '"$
4 #7 ' * 4 +$+% 4 & '%7 , #"1 ' 1 * $)&+# , '"1 # %- %
% '" +# ' % & % 7 %- #"1 1' % '"- * % $"%7"
/ #
)%
)
9 % (
% '"*" %- %<'"*" %- % 7 %% $"& '# % % 7 %- & '+' %
) 3)(
"%- % / . &
& 4 ')%* '
9 %
"%--+%
/ # 1" * %--+%-/ . 1 * # "# ') 7 %- %7 * ' %
& 4 ')%* ' #"1 "# ') $"%--+% / # ,
% $"%7"
/ #
1" * %--+%- / . 1 * # "# ') 7 %- %7 * ' %
& 4 ')%* '
#"1 - "# ') $"%7"
/ #
"# ') "%--+%
#
"# ') '"3"& ' %, '"4 * %, '" +# ' % * + '"5 & %- % 5 *
1"%
6 &+ $"'" / %, $" & * %, %#* & #
% 1 5 % +%*+'
$"& '# % % $"'" / %8 7 %- #"1 1' % )&"5
"%--+%
* + $"%-+ # %
$"& '# % % $"'" / % 7 %- *
' 1 * $"'" / % *" #"1+* * +
& $ %- %
& 4
%-'
'
$ * 5%
#"1 -
("*"&" ) %, $"%- 1 % '". / 1 %
% * %--+%-/ . 1,
- %--+ % *" 5
$ 5 ' 7 %- &"- & )&"5 $"%--+% / # * +
) %- 7 %$"'" / ' %%7 , '"3+ &
#"1 1' % )&"5
$"%7"
/ #
1
"# ') '" +# ' % *" 5
$ $"'" / %, $" & * %, %#* %# ,
%
1 5 % 7 %- #"1 1' % ' "%
"# % * + #"1 1' % )&"5
'"# & 5 %
$"%--+%
/ # ,
'"
%
' 5
%
$"%3"4 % *" ')%* 4 % # & 41 5
) '* : %+'&
3
"# ') 7 %- *" ' * "%- % '" +- % * + '" +# ' %
$"'" / %, $" & * %, %#* & #
% 1 5 % #"/ ' # * $"'" /
%
#"&"#
$ 1&
# 4$
1" '5 %7
(" +# ' % 7 %- *" /
$
4 #
$"4"& 5
4 # $"4"& 5
%, '"3+ &
%= * +
("/
% #"1"&+4 * %-- & $"%7" 5 % $" * 4
7 %- 1+' % * %--+%- / . 1 $"%--+% / #
"# ') "%7"
$"'" /
%
#
("3+ &
"# ') $"%--+%
/ # , 4 '
1" * %--+%-/ . 1 * # #"* $ 3 "
* + '"4
'" +- % * + '" +# ' % * # $"'" / %, $"
1 5 % % 5 * 1"% 7 %- 4+%-' % *" /
#"&
')%* '
$"%7"
/ #
* %
% #"4+
& * %, %#* & # ,
4 $"& '# % %
9 !
4 % % "& '# %
%
"%7"
/ # . / 1 4"%7" 5 ' % / 4 % % $"& '# % % '"$
$"%--+% / # #"& 41 *<& 41 *%7
6"4$ * 1"& # 5 8 '" /
#"*"& 5 *" 1 *' %%7
#"1"&+4 & '+' % $"% % * %- % %
')%* ' $ 1 & $"%7"
/ # *" & 41 * 4"%7" 5' % / 4 % %
$"& '# % %, 4 '
%7 * ' % - - & +%*+' 4"% % * %- %
')%* '
% $"%--+% / # 4"41 * &' %
, 4"%3 ' %
/ 4 % % $"% . % % $"%7"
/ #
'"% ' % # %-# & %4"%- '+* $"%% / # %#* %# $"4" %* 5 #"& 4
6 + 8
* 5+% "# %7 / 4 % % $"& '# % % #"#+
"%- % '"*"%*+ %
)'+4"% ')%* '
#
1" & '+%7
/ 4 % % $"& '# % %
#"'+ %-<'+ %-%7 #"/ ' * %-- & $"% % * %- % % ')%* '
# 4$
"%- %
6"4$ * 1"& #8 5 #"*"& 5 * %-- & $"%7" 5 %
'5 $"'" / %
4 % % + %- 4+'
"%--+% / # . / 1 4"41 7 + %- 4+' '"$
$"%7"
/ #
#"/+4& 5 *" *"%*+ #"#+ '"*"%*+ % )'+4"% ')%* ', #"*"& 5
$"%7"
/ # 4"%7" 5' % / 4 % % + %- 4+' 7 %- 1" % &
#"'+ %-<'+ %-%7 # 4
"%- % + %- 4+'
# 1" & '+%7
/ 4 % % + %- 4+'
#"'+ %-<'+ %-%7
#"/ ' * %-- &
$" 4)5)% % $"41 7 % + %- 4+' # 4$
"%- %
6"4$ *
1"& #8 5 #"*"& 5 * %-- & $"%7" 5 % $" * 4 $"'" / %
4 % % "4"& 5
"%7"
/ #
$"%--+% / #
%
$ * 4"%7" 5' % / 4 % % $"4"& 5
% '"$
#"*"& 5 $"'" / %
%7 * ' % #"&"#
E
2
6#" *+# $" #"%8
% $"%--+% / # . / 1 4"%-"41 & ' % + %":" "%#
"# %7 / 4 % % $"4"& 5
% #"#+
'"*"%*+ %
)'+4"% ')%* '
#
1" & '+%7
/ 4 % % $"4"& 5
%
#"'+ %-<'+ %-%7 #"/ ' * %-- & $"%7" 5 % $" * 4 $"'" / %
# 4$
"%- %
6"4$ * 1"& #8 5 #"*"& 5 * %-- & $"%7" 5 %
'5 $"'" / %
4 % % $"& '# % %, / 4 % % + %- 4+' 1"%*+' / 4 % % 1 %'
* + ! $ ( & '"$
$"%--+% / #
"%*+' / 4 % % 5 +#
4"%--+% ' % 1"%*+' 7 %- *" 3 %*+4 & 4 )'+4"% ')%* '
%
%
"%7"
/ # 5 +# 4"%7" ' % * # % 4 $"%--+% / #
%
$"%7"
/ #
#+ %# 7 %- 4"%3 '+$
# * 4+&
$"& '# % % $"'" / % # 4$
"%- % '5 4 # $"4"& 5
%,
7 *+
"4+ 1 %- % $" & * % 7 %- 4"4"$+%7 "# ') * %-*" /
'"3"& ' %, $"& '# % % $"'" / %, #" * $" #)% &
+%*+' $"& '# % % $"'" / % * # #"- &
"# ') 7 *+
'"3"& ' %, '" +# ' %<'" +# ' %, '"5 & %- %, #" *
"# ')
& % 7 %- * ' $ *
+- =
1
5 ' '"* - #"1 -
3
" & % +%- % *" 5
"# %7
')%* '
)
' 1 * '"3"& '
%
*"4$ * '" / =
$ '"- - & % 1 %-+% %
4 # %-<4 # %-
#+ %# #"#+
'"*"%*+ %
)'+4"%
0
"%7"
/ # 5 +# 4"%-"* 5+ , 4"4 5 4
% $ *+5 *" 5
$
#"4+ $" #*+ % $" +% %-<+% %- % *"%* %- $ / ' 7 %- 1" & '+
% )%"#
% #+ 5 $" 5 *+%-' % & 4 $"% . %
" +1 5 % $" *+ % $" +% %-<+% %- % *"%* %- $ / ' 7 %*" /
#"*"& 5 $"41+' % $"% . % 5 +#
& '+' %
$"%7"#+ %
)!1 3
%- 4+'
"*"& 5 ')%* '
* % * %- % , $"%7"
/ #
$ *
4"%- /+' % $" 4 %* % $"41 7 % + %- 4+'
"%- % % &
#"#+
7 %*"* $' %
& 4 )'+4"% ')%* ',
#" *
"%3 % $"%--+% % + %- 4+' +%*+' 4"& '# % % $"'" / %
#"#+ ')%* '
1
%- 4+'
$ * 1" ' % #"* %-- <* %-- %7
E 6* - $+&+5
$" #"%8
% & ')%* ' '"$
+# 5 '"3 &
% #"* %-- <
* %-- %7
E 6 + $+&+5 $" #"%8
% & ')%* ' '"$
#"& % +# 5 '"3 &
3
"%--+%
/ #
5 +# 4"%- /+' % #+ * $" 4 %* %
$"41 7 % +%*+' $"41 7 % + %- 4+' $ & %- & 41 *
6*+/+58 5
#"*"& 5 / 4 % % + %- 4+'
*" 4
$"%7"
/ #
"%*+' #+ * / 4 % % + %- 4+' 5 +# #"#+
"%- % 7 %*" 3 %*+4
& 4 )+'4"% ')%* '
% 5 +# *" 1 *' % )&"5
1 %' +4+4 * + $" +# 5 % #+ %# 7 %- 4"4$+%7
$ )- 4
#+ %# '" +- % 6 ! $ ( &8 7 %- 5 "+#
" #+ %# ' % #"#+
"%- % '"*"%*+ % %"*" ("+ %- %
"
"# %7
/ 4 % % + %- 4+'
5 +# 1" % &
#"'+ %-<
'+ %-%7 # 4 "%- % /+4& 5 + %- 4+' 7 %- 4 %*
:
"%-"41 & % + %- 4+' 5
%-#+ #"3
$ )$) # )% & $
$"'" / %
% $ & %- & 41
$"41 7 % $"'" / % 4"%3
$" #"%8
-
%*+' ')%* ' * 5+% / 4 ' 6 !# $ $
8 % & / 4 % % + %4+'
#"3
1" * 5 $
$ *
'+ %- #"#+
"%- %
$"%3 $ % $ "#* # $"'" / %
"#* #
"'" /
+# $" 5 *+%-' % 1" %-#+ <
#"* $ $"41 7 % $ "#"%* #
* 5 +# &+% # $
# *
$
$ "#* #
E 6#" *+#
%
#*"4 $"41 7 % $ "#* # 5 # & $"'" / % #"#+ '"*"%*+ %<
'"*"%*+ %
)'+4"%
')%* '
6 %-#+ % *" 4 %
* +
1+& % %
*#$
8
1
#*"4 #" * : ' * %-#+ %
8
"*"& 5 '"4 /+ % 5 # & $"'" / % 4"%3 $ % & $ )#"%* #"
*" *"%*+ #"#+
"%- % '*"%*+ % )'+4"% ')%* ', $"%7"
/ # 4"%- /+' % & $) % '"4 /+ % 5 # & $"'" / % '"$
"'# *"'% # "%- % & 4$ % * $"% +'+%-
8 ("4 /+ % 5 # & $"'" / % *" #"1+* 5 +# #+ 5 4"% $ *
$"%"* $ %
"'# *"'% # #"& 41 *<&"41 *%7 ! 6& 4 8
5
#"*"& 5 *" 4 %7 & $) % '"4 /+ % 5 # & $"'" / %
*" #"1+* 1" '+* '"&"%-' $ % $"% +'+%-%7
3
#*"4 #" * : ' * 1+& % %
8
#"* $ * %-- & ! 1+& % 7 %- 1" # %-'+* %, $"%7"
/ # 4"%- /+' % #" * : ' * 1+& % % '"$
"'# *"'% #
"%- % & 4$ %
* $"% +'+%- 6$"%"%*+ % * %-- &
$"%- /+ % #" * : ' * 1+& % % 1 5 # #"$ ' *
& 4 "
!
8
8 > "'# *"'% # 5 +# 4"%"* $' % #"& 41 *<& 41 *%7 !
6& 4 8 5
#"*"& 5 *" 4 %7 #" * : ' * 1+& % % *" #"1+*
1" '+* '"&"%-' $ % * $"% +'+%-%7
"41 7 % $
)&"5 $"%--+%
* - 5 % #" *
#"*+/+ )&"5
6*+/+58 5
$"41 7 %
"#* # 5 # & $"'" / % 7 %- #"$ ' * & '+' %
/ #
$ 1 & $"%7"
/ # *"& 5 4"%- /+' %
& $) % '"4 /+ % 5 # & $"'" / % 7 %- *"& 5
"'# *"'% # "%--+% / #
& 4 '+ +% . '*+
5 +# #+ 5 4"%- /+' % #+ * $" 4 %* %
"
"41 7 % $ "#* # 5 # & $"'" / % 5 %7
$ * & '+' %
#"% & $"'" / % 7 %- *"& 5 *" $ # %-, * ' *" 4 #+' 1 5 %<
1 5 %, & *< & * 7 %& $ %- %
:
& *" /
'"* '#"#+ %
& 4 $" 5 *+%- % $ "#* # 5 # &
$"'" / % * '
' % 4"%/
& # % +%*+' 4"%+%
$"41 7 %
"%--+% / #
$ * 4"4 %* $"%7"
/ #
+%*+' 4"%7 4$ ' % $" 5 *+%- % $ "#* # #"4"%*
"%- %
4"%-"# 4$ %-' % 5 &<5 & 7 %- #" %- 4"%/
$" #"& # 5 %
% 1"# %7 * - 5 % 7 %$ *
#"*+/+ +%*+'
1 7
#"* %-- <* %-- %7 #"1"#
E 6 "& $ %$+&+5 $" #"%8
/+4& 5 % & * - 5 %
5
"* $ $"41 7 % 5 +#
$)*)%- / 4 % % $"4"& 5
%-#+ % + %- 4+' , "% 61 &
8 %$ / '
%,
%*+' ')%* ' 7 %- 4"4$+%7
#+1')%* ', $" 4 %* %
$"41 7 % '"$
$"%--+% / # 5 +# &"%-' $ 1+'*
$"41 7 % '"$
#"&+ +5 #+1 ')%* '*) #"#+
"%- %
'"4 /+ % $"'" / %
"41 7 % *" '5 #"1"#
E 6#" *+# $" #"%8
')%* ' 5 %7
& '+' % #"*"& 5 $"'" / % #"& #
6#" *+# $" #"%8
% $"%7"
/ # 5 +# 4"%7"
/ 4 % % $"4"& 5
% #"1"#
!E 6& 4 $" #"%8
')%* ' #"*"& 5 1" * 3
$"%7" 5 % $" * 4
*" 1 *'
%&
E
5' %
%&
%
"%7"#+
%5 -
@ # & $" 5 *+%- % $"%7"#+ % 5 - 6+%*+' ')%* ' / %-'
$ %/ %- &"1 5
6 + 1"& #8 1+& %8 5 +# *+ %-' % & 4
4 % "4"% ')%* ' 7 %- 1+ * #"3
1" ' & #"& 41 *<
& 41 *%7 #"* $ 6"% 48 1+& %
1
"41 7 % $"%7"#+ % 5 & '+' % )&"5 $"%--+% / #
$ 1 & $"%7"
/ # *"& 5 4"%- /+' % * - 5 %
#" *
$" 5 *+%- % % * < *
"%--+% / #
& 4 '+ +% . '*+
6*+/+58 5
5 +# #+ 5 4"%- /+' % #+ * $" 4 %* %
$"41 7 %
%* +-
% ')4$"%# #
%* +% ')4$"%# # #"#+ '"*"%*+ % )'+4"% ')%* '
'"$
$"%7"
/ # 5 +# *+ %-' %
& 4 4 % "4"%
')%* '
1
!
"41 7 % - %*
$"%--+% / # $ 1 &
#" * $" 5 *+%- %
. '*+ 6*+/+58 5 5
$"41 7 %
+% ')4$"%# #
& '+' % )&"5
$"%7"
/ # *"& 5 4"%- /+' % * - 5 %
% * < *
"%--+% / #
& 4 '+ +%
+# #+ 5 4"%- /+' % #+ * $" 4 %* %
"%--+% / # 5 +# #+ 5 4"41 7 '"$
$"%7"
/ #
#"& 41 *<& 41 *%7
& 4 '+ +% . '*+
6"4$ * 1"& #8 5
#"/ ' $"%7"
/# *"& 5 4"%- /+' % * - 5 % 7 %- *"& 5 #"*+/+
)&"5
"'# *"'% #
%
"'# $"'" / % $ 1 & $"%--+% / #
*" & 41 * 4"41 7 , 4 '
'"% ' % 1+%- '"*" & 41 * %
$"41 7 % 1" # ' % * %-' * #+'+ 1+%- 7 %- 1" & '+ $
# * *+ 4"%+ +* '"*"* $ % %' % )%"#
) 3) '
"%--+% / #
'"$
$"%7"
'" /
. / 1 4"%7" 5' % #"&+ +5 #"1 - % & $ %- %
/ # #"1"&+4 *" 1 *' %%7 #+ * $" %* 5 4+&
"1"&+4 $"%7" 5 % & $ %- %, $"%--+% / # 1" # 4 <# 4
$"%7"
/ #
4"& '+' % $"4" '# % & $ %- % 1" '+*
1 %-+% %, 1 %-+% % $"&"%-' $ % #"&+ +5 #"* 4 & ' $"%--+%
/ #
7 %- ' % 4"%/
* %--+%-/ . 1 $"%7"
/ # , +%*+'
4 %: *' %, / % $"& 5
@ # & $"4" '# % & $ %- % *+ %-' % & 4 1" * 3
*" 4 & $ %- % 7 %- * % * %- % '" + 1"& 5 $ 5 '
#" 5
("*" & 41 * % $"%7" 5 % #"&+ +5 #"1 - % & $ %- % )&"5
$"%--+% / # '"$
$"%7"
/ #
$ * 4"%- ' 1 *' %
$" $ %/ %- % . '*+ $"& '# % % $"'" / % * + ')4$"%# #
' 1 * '" +- % $"%7"
/ #
9
" )
" '
&
)0 6
7
"%--+%
/ #
5 +# 4"%" 1 *' %
( #"-"
& '+' % #" 5 *" 4 & $ %- %, #"& 41 *<& 41 *%7
1"& #8 5 #"/ ' * %-- & $"% % * %- % % ')%* '
#"*"& 5
6"4$ *
> & 4 5 &
( ' % *" 1 *' % )&"5 $"%--+% / # #"1"&+4
')%* ' * % * %- % 6+%*+' $"% %- % %
+ * ' 1 * 1"%3 %
& 48, 4 ' +%*+' 4"%" 1 *' %
( *" #"1+* $"%--+% / #
& 4 $" %7 * % 4+& %7 $"'" / %
"
)%
)&
%
"
6
7
"& 41 *<& 41 *%7
6*+/+58 5
#"*"& 5 *" 1 *' %%7
(,
$"%--+%
/ #
5 +# 4"%7"&"%-- ' %
$ * $" # $ %
$"& '# % % ')%* ' 7 %- & '+' % )&"5 "'# $"'" / %, "'#
*"'% #, +%#+ $" "%3 % % % $"%7"
/ #
+/+ % $"%7"&"%-%
$ * $" # $ % $"& '# % % ')%* '
& 5 +%*+' 4"%-5 # &' % '"#"$ ' * %<'"#"$ ' * %
* #
1"1" $ 4 *" 7 %$ * 4"% 41+&' % 4 # & 5
& 4
$"& '# % % $"'" / %
*" 7 %- $" &+
# &<$ # &
1 5 #
$ *
%=
% * 41 5 '+ %-=
8 $"%7"&"#
% $" #"& # 5 %=
8 $"4"& 5
% $"'" /
%=
!8 ')4$"%# # =
8 "%
=
8 $"4+*+# % ')%* '=
8
& 5
& 4 )'+4"% ')%* ', $" 5 &
8 #+ %# $"'" /
8 $"'" /
& 4
% & %<& % 7 %-
%&
$" &+
1
* 3
$"%7"&"%--
% $"'" /
%, $" 5 &
8 ) - % # # '" / =
8* * 3
8/
$"%- *+ % $"'" /
. & $"& '# %
%=
% $"'" /
8 / . & $"%$" #)% &=
%=
% 1 5 %, 4)1 & # #
!8 $"%7+#+% % "%3 % $"4" '#
8 #)# & # # '"$
#"*"4$ * 4"%-"%
$" & * %
%
% & $ %- %=
4 #7 ' *
% $"4" %* 5
"%3 % '" / =
" 5
8 $"%7+#+% % $ )- 4 4+*+=
8
@ #&
1" *
% & %<& % 7 %-
%&
$" &+
$ * $" # $ % $"& '# %
3
!
% ')%* '
*+ %-' %
& 4
"
)- 4 4+*+ 5 +# #+#+% )&"5 $"%7"
/ #
% #"*+/+ )&"5
"'# & $ %- % $
# * $ * $" # $ % $"& '# % % ')%* '
% $ * "9 # #"#+
"%- % '"1+*+5 %
)- 4 4+*+ #"'+ %-<'+ %-%7 1" #
%:) 4 # 4"%-"%
1
3
$"%-
- % # # $ )7"', $"%--+% / #
. & $"& '# %
% $"'" /
)#" + $"& '# %
"
:
% $"%7"
/ # =
%=
% $"'" /
%=
)#" + %#* +'# '" / =
"& '# %
% '" / ,
)#" + $"& '# %
* %
1
%=
%
$"'" /
* $<* $ /"% # $"'" /
% 4"& $+*
%=
)#" + '" / =
3 > :*
" #7
%#$"'# =
* % *"#* %-
)#" + %#* +'# '" / 5 +# 4"%3 '+$ %3 % 4 % 4 & *"%* %+* % '"- * % $"& '# %
1
%=
)#" + '" / +%*+' 4"%- . & '"- * %=
!
3
"4 %* + % $ )#"# '"- * %=
"4"& 5
"
)!)
"% &
% 7 %-
% 5 # & $"'" /
%
$" &+' %=
% #"#+
"%- % #$"# : ' #
2) % !
* 5 $ . & $"& '# % % ')%* ', #"*"& 5 $"%" 1 * %
(,
"'# *"'% # 1" # 4 <# 4 "%- % $ % * 4"%"& * $"& '# % %
')%* '
% $"%7"
/ # 4"& '# % ' % $"4" '# % & $ %- %
1" # 4
"%- % 4"& '+' % $"%-+'+ %
% $"4" '# % "* &
')% # & $ %- % +%*+' "%3 % #"* $ '"- * % $"'" / % 4 *
$"41 7 % -+% 4"%"* $' % '+ %* * # . &
@ # & $"4" '# % & $ %- % 1" # 4
*+ %-' %
& 4 1" *
3
$ 1&
5 #&
$"4" '# %
& $ %- %
1" # 4
4"%- ' 1 *' % $" +1 5 % # ')%* ' 6#$"# : ' # *"'% #, - 41 ,
/"% # $"'" / %, 4 * $"41 7 %, '+ %* * #8 4 ' $" +1 5 %<
$" +1 5 % *" #"1+* 5 +# *+ %-' %
& 4 $" %* 5 $" +1 5 %
')%* '
"& %/+*%7 $"4" '#
'"- * % $"'" / % 4 *
$" ) " . '*+ $"& '# %
5 # & $"'" / % 7 %- '
) 1 '
)
"
% & $ %- % 1" # 4 *" 5
$ #"* $
$"41 7 % *" +# & '# % ' % #"& 4
% $"'" / % +%*+' 4"%"* $' % '+ %* * #
% 1 7 #"* $ 1+& % %-#+ %
) )0
$ 1 & *" $ * $" 1"
% %*
')% # & $ %- % $
# *
$"& '# % % $"'" / % "%- % #$"# : ' # *"'% #
% - 41
7 %- *"* $' %
& 4 )'+4"% ')%* ', 4 ' $"%--+% / #
1" # 4 $"%7"
/ #
"%- % )'+4"%4"& '+' % $" +%1 5 %
')%* ' 7 %- 4"& $+* %*
& %
"% 41 5 * + 4"%-+ %- '+ %* * # $"'" /
*" 3 %*+4 & 4 )'+4"% ')%* '=
1
3
&
"% 41 5
$"41 7 %
* +
4"%-+ %-
"%-+1 5 #$"# : ' # *"'% #
"%- % '"1+*+5 % & $ %- %
/"% #
% - 41
$"'" / % * 41 5 * ' 1)&"5 4"&"1 5
% & 5 - ')%* ' . &
$"'" /
$"'" /
% 7 %%4 *
% #"#+
E 6#"$+&+5 $" #"%8
$ 1&
'+ %* * # 4 *
$"41 7 % +* 4
7 %' %
& '# % ' % 1" +1 5 &"1 5
E 6#"$+&+5 $" #"%8
'+ %* * # ')%* ' . &, 4 ' 5 - # *+ % $" +1 5 % 4 *
$"41 7 % +* 4 *" #"1+*
#"#+ ' % "%- % %"-)# #
5 $ 1&
$" &+' % 4 * $"41 7 % 1 +, 4 ' $"%7"
/ #
5 +# 4"%7" 5' % % & # 5 - # *+ %%7 '"$
$"%--+%
/ #
%
& '+' % %"-)# # *"'% #
% 5 - 1" # ' %
% & # 5 - # *+ % % 5 - # *+ % # $"% . %
!
" %* 5 $" +1 5 % $"'" / % 5 +# 1+ * #"3
*" *+& # )&"5
$"%--+% / # '"$
$"%7"
/ # ,
* % '& %/+*
"%- %
%"-)# # *"'% #
% 5 "%- % *"* $ 4"%- 3+ $
'"*"%*+ % 7 %- *" 3 %*+4 & 4 )'+4"% ')%* '
)!1 3
"
) 1 '
$ 1&
4 %* )&"5 $"%--+% / # , $"%7"
/ # . /1
4"%- /+' % +#+& % 1 7
+%*+' 4"& '# % ' % $" %* 5
$" +1 5 %
> "'# *"'% # . / 1 4"% & +#+& % 1 7
% 4"& $) ' % '"$
"'# $"'" / % *" #"1+* #"& 41 *<& 41 *%7
& 4
6*+/+58
5
$ 1 & $"'" / %
& 4 $" %* 5 $" +1 5 % 5 - # *+ %%7
*" $ *
& 4
:* '+ %* * #
% 5 - ,
% $ 1 & 4"%+ +*
$"% $ *
"'# $"'" / % 1 5. '+ %* * # $"'" / % * '
4"&"1 5 1 * # #"#+ '"*"%*+ % 5 - , 4 ' 5 - # *+ % 7 %*" 3 %*+4
& 4
:* '+ %* * #
% 5 -+% ' % #"1 # +%*+' 4"%-5 *+%- 1 7 $" +1 5 %
$ 1 & 5 - # *+ % 1" +1 5 * + $"'" / %
& 4 $" %* 5
$" +1 5 % * '
5 - # *+ %%7
& 4 :* '+ %* * # %
5 - , /'
% & . / , 4 ' +#+& % 1 7
$"%7"
/ #
4" +$ ' % 5 - # *+ % 1 + +%*+' $" +1 5 % $"'" / % 7 %1" # %-'+* %
!
$ 1 & +#+& % 1 7
$"%7"
/ #
%& * ' . / , 4 '
$"%--+%
/ #
4"%-"&+ ' % $" %* 5 $" +1 5 %
"%- %
4"%-+1 5 5 - ')%* ' 1" # ' % 5 - $" '
% $"%--+%
/ #
$ 1 & $" %* 5 $" +1 5 % #" "4 ' % 4"% "# ' #"5 %-$"41+ * % +#+& % 1 7 #" * %"-)# # %7
' % 4"%+%
$"'" / %, 4 ' $" %* 5 $" +1 5 % *" #"1+* & '# % ' % )&"5
$"%7"
/ #
% 1" & '+' % #"1 #"#+ '"*"%*+ % )'+4"% ')%* '
"%7"
/ # *
+%*+' 1 7 <1 7
$" %- * % %
!
()!)
' 1" 5 ' 4"%" 4
7 %- #"#+%--+5%7
$" #* .
')4$"%# #
$"41 7 % * 41 5 %
$ * 5%
4"& &+
"
4 % "4"% ')%* ' 5 +# #"-"
1+ * 1 & *" /
')%* ' " +1 5 % ')%* ' $ * *" /
$ 1&
$" +1 5 %
" +1 5 % $"'" / % 7 %- #"1 1' % )&"5 #"#+ *+ 5 &
7 %- & '+' % )&"5 $
$5 '
& 4 ')%* ' #"5 %-4"%-+1 5 & %-'+$ $"'" / %
1
" +1 5 % / . & $"& '# %
$" +1 5 % $"'" / %
3
" +1 5 %
$"'" / %
)#" +
1" '+*
5 -
$"41+ * %
')%* '
% $"'" /
%
'1 *
%7
4 % "4"% ')%* '
'1 *
%7
$" +1 5 %
& '+' % #"1 -
"%--+% / # #"-" 4"41" ' % $" %* 5 *" *+& # '"$
$"%7"
/ # +%*+' 4"& '# % ' % $" +1 5 % ')%* ', * +
$"%7"
/ # 4"%-+#+&' % $" +1 5 % ')%* '=
1
3
"%7"
/ #
$" +1 5 %
5 - 61 &
6*+/+58 5 =
5 +# 4"41" ' % * %-- $ % * # $" %* 5
$"%--+% / #
% 4"%-+#+&' % $" +1 5 %
8 #"& 41 *<& 41 *%7
& 4 '+ +% . '*+
* # +#+& % $" +1 5 % ')%* ' & '+' % %"-)# # *"'% #
%5 % 1+ * 1" * 3
5 # & %"-)# # =
" # ' % 1" *
')%* '
:
3
5 # & %"-)# #
1+ * 4 % "4"%
1&% %
)1 & # # $ & %- & 41 * 5 +# #+ 5 4+&
. '*+
6* - $+&+58 5 #"/ ' *" 1 *' %
)1 & # #
"%
'"%
%*
& '# % ' %
(
& 4
& % 4"& $+*
* %-' % $" & * %<$" & * % 1" *
%
% '"%
%<
1
"4$" # $' % : # & * # & $ %- % +%*+' $"%7"
/ #
4"& $+* ' %*) , +4 5, -" +%-, & 1) *) +4, 1"%-'"&,
-+ %% : # & * # & %%7 7 %- *"& 5 *"%*+' %
& 4
)'+4"% ')%* '
3
"% * %-' % & *< & * & 1) *) +4,
$" & * % & %%7
"%
%
% $" #)% & $"& '# %
$ *
"%- % '"1+*+5 % & $ %- %
& '+' %
) )0
@ &<5 & 7 %- $" &+ 4"% $ * $" 5 * %
"'# $"'" /
$"& '# % % $"'" / %
& 5 #"1 - 1" '+*
*'
%
* %-' % $" #)% &<$" #)% & $"& '# %
)1 & # # $" & * %
#"3
1" * 5 $ #"#+
)&
& *< & * +'+
%
& 4
1 '
$ 5 ' 1" * % ' 1" # ' % # # # & %- $" 3 7
#"#+
"%- % 5 '
% '". / 1 % 7 %- *" 3 %*+4
& 4
)'+4"% ')%* '
1
$ 5 ' #"*+/+ +%*+' 4"& '# % ' % $" / %/ % "%/+/+ * %$ 4"%)%/)&' % '"$"%* %- % 4 # %-<4 # %- $ 5
$ 1 & #"& 4 ')%* ' # & 5 # *+ $ 5 ' 4" #
+- '
4 '
+$ 7 ' % * % ' % 7 %- *" 1 ' +%*+' 4"%- *
'"
% *" #"1+*
"%--+%
% )'+4"% ')%* '
%
'
%
#
% %:) 4 #
"%7"
/ # * '
$" '"% %' % 4"%--+% ' % )'+4"%
')%* ' % %:) 4 # 7 %' * %%7 "%- % ')%* '
&+
'"$" &+ %
$"'" / % 7 %- *" #"1+*
& 4 ')%* ', '"3+ &
&"1 5 5+&+ 4"% $ * / % *" *+& #
$"%--+% / #
@ ' $ *"%, 5 ' 3 $*
% 4" "'
$ 1 & $"%7"
/ # 4"%--+% ' % 5 ' $ *"%, 5 ' 3 $*
%
4" "'
& 4
$"& '# % %
$"'" / %,
4 '
4"%/
* %--+%-/ . 1 $"%7"
/ # #"$"%+5%7
% $"%--+% / #
1"1 #' %
#"- &
*+%*+* % )&"5 $ 5 ' '"* * #
$"& %-- % 5 ' $ *"%, 5 ' 3 $*
% 4" "'
41
'" /
"%7"
/ # 5 +# 4"41+ * - 41 '" / #"1"&+4 $"'" / %
& '# % ' % % 5 +# 4"% $ * $" #"*+/+ % "'# *"'% # 1 '
+%*+' $"& '# % % $"'" / % #"4"%*
4 +$+% $" 4 %"%
2
!
" #)% &
"%7"
/ #
. / 1 4"%+- #' % $" #)% & %* 7 %*" 3 %*+4
& 4
:*
$" #)% & %*
* + 4"%+- #' %
$" #)% & & %%7 7 %- #"*+/+ )&"5 "'# $"'" / % > "'#
$"'" / % 5 %7
' % 4"%7"*+/+ +#+& % $"%-- %* %
$" #)% & %* $ 1 & $" #)% & %* 7 %& 4
:*
$" #)% & %*
1
$ 1&
"'# $"'" / % 4"4 %* $"%7"
4"41" 5"%* ' %
$" #)% &%7
"%- %
$" 4 %* % *" #"1+*, 4 ' $"%7"
/ # 5
1 5. $" #)% & *" #"1+* #+ 5 5 +# 4"% -& 4 . '*+
6*+/+58 5
% 5 +# & 41 *%7
& 4 . '*+
6"4$ * 1"& #8 5
)#" + $"& '# %
% $"'" /
/ # +%*+'
& # %
* #
+# 4"%/ 4 %
&' % & $ %- %
%* #"& 41 *<
%
"%--+% / #
"'# $"'" / %, "'# *"'% # % $"%7"
/ #
5 +# 4"%* * $ )#" + $"& '# % % $"'" / % 7 %- *"& 5
#"$ ' *
& 4 $ * $" # $ % $"& '# % % ')%* '
@
'" /
"4+ $"'" /
1 7
#"& 4 5
'" /
%
* %7
# 4$ % )&"5 $"%7"
/ #
> :*
$"41 7 %
* % * %- % )&"5 4 # %-<4 # %- $"'" /
%
$ *
$" '# )&"5 $"%--+% / #
1
3
"%7"
/ # 5 +# 4"41 7
+$ 5 5
*"% - '" / %7 #"*"& 5 :) 4+& +$ 5 * %
4 '" /
'" / '"$
* %- %
% . '*+ 3+* +%*+' ' 7 . % 5 +#
"%7"
/ # 5 +# 4"41" * 5+' % '"$
#"1"&+4 1"'" /
&+ / 4 '" /
& 4$ ' %
"'# *"'% #
("#"& 4 * % '" /
"%7"
/ # 1" * %--+%-/ . 1 * # '"#"& 4 * % '" /
& $ %- % #"#+
"%- % '"*"%*+ % )'+4"% ')%* '
1
"* $ $" +# 5 % 7 %- 4"4$"'" / ' % *"% - '" /
#"1 %7 '
6#" *+#8 ) %* + &"1 5
% * +
4"%- % +%- $)*"%# 1 5 7
7 %* 41+&' % )&"5
' '*" #* ' $ )#"# * + 1 5 % $ ) +'# 7 %$ *
4"%- ' 1 *' % '"3"& ' % '" /
#"$" *
$"&" ' %,
'" 1 ' %, $"%3"4 %
% $"%7 ' * ' 1 * '" / . / 1
4"%"* $' % # #*"4 4 % /"4"% '"#"& 4 * % % '"#"5 * %
'" / 6( 8
#*"4 4 % /"4"% . / 1
& '# % ' % )&"5
!
$"%-+ +#, $"%-+# 5
% #"&+ +5 *"% - '" / #"1 - # *+
'"# *+ % 6 " *+ % "%*" "% - (" /
) ! "% 22
*"%* %#*"4
% /"4"% ("#"& 4 * %
% ("#"5 * %
(" / 8
3
2
"* $ $" +# 5 % . / 1 4"%" $' % # #*"4 4 % /"4"%
'"#"& 4 * %
% '"#"5 * % '" / 6 ( 8 7 %- *" %*"- #
"%- % # #*"4 4 % /"4"% $" +# 5 % 6
)
5+%
*"%* %- ("*"% - '" / %8
%#* +'# > "'#
"'" /
%
%*+' '"$" &+ % $"%- *+ % $"'" / %,
"'# $"'" / %
$ *
4"%- %#* +'# ' % '"$
$"%7"
/ # #"3
*" *+& # 4"& &+
#+ * * + 1+'+ 5
% "%7"
/ # . / 1 4"& '# % ' % #"4+
%#* +'#
"'# $"'" / % 7 %- 1" ' * % "%- % ')%* '
() "#$)% "%#
()4+% ' # %*
#"3
*" *+& #
$
$ 5 ' 5 %7
1 () "#$)% "%#
$ * ' 4 & %-#+%*"&"F, ' . *
% 4"%--+% ' % 1 5 #
)'+4"% ')%* '
1" & '+ 1 &
1+ *
* + 4"& + $)#,
#"#+ '"*"%*+ %
"%"4+ %<$"%"4+ %
"4+ 1"%
7 %- 4"4 & ' % & #"/
7 %- #"3
* ' #"%- /
*"4+' %
4"%/
5 ' 4 & ' %"1
"%7"
/ #
. /1
$"'" / %
% '"$
4"%"4+' % 1"% 1+*
$) % 5 # & $"'" /
$) % 5
5 * + '"' 7 %
& $ %- %
& 5
4"41" * 5+' % '"$
"'#
$ 5 ' 7 %- 1" ."% %- 1 &
%
%
8 +%*+' '"$" &+ % $"%-"% & %
% $"%- . # %
$"& '# % % $"'" / %
& $ %- % $"%7"
/ # . /1
4"41+ * 1+'+ 5
% +'+ 5
%
# )&"5 $"%7"
/ #
% '"* 5+ )&"5
"'# *"'% #, 4"%3 * * #"&+ +5
"%3 %
% " & # # '*9 * # $"'" / % #" 1- 1 5 %
& $) % 5
%
8
$) % 5
% 1+ * )&"5 $"%7"
/ # , $" '# )&"5
"'# *"'% # % #"*+/+ )&"5 "'# $"'" / %
8
$) % 5
% 1" #
!
8 *+- #, $"%"4$ * %
& $ %- %=
18 /"% #
% /+4& 5 *"% -
% '+ %* * # 1 5 %
& $ %- %=
38 /"% #, ' $ # * #, /+4& 5
& $ %- %=
8 /"% #
% ')% #
% '+ %* * # $"'" /
"8 3+ 3
% $" #* .
$"& '# % % $"'" /
:8 $" %* 5
$"'" / %=
%
'" /
% 7 %-
$" & * %
& '# % ' %=
& 4 & %%7 7 %- 4"4$"%- +5
%=
$" #"*+/+ %
+%*+'
4"& '# % ' %
-8 $" +1 5 %
"# %, - 41
'" /
%
$"'" / % 1 % %-' % "%- % "%3 % =
58 :)*)<:)*) 5 # & $"& '# %
8 3 * * % 5 # & $"& '# %
8>
& $) % 5
% 5
#"1 1<#"1 1 *" / %7
$"'" / %,
$ ' 5
$" & * %,
$"%7"
*" & 41 *, * + #"1 1'
!8
$) % 5
%
%-' $ +%*+'
8 #& +%*+'
1
% $"'" /
" &# #
%=
% $"'" /
%
+#
$ *
$" )&"5 %:) 4
'"*" & 41 * % $"& '# %
#"1 1' % ' "%
'" +# '
%
$" #)% & 1 5 % $" & *
% '"
% 3+ 3 1+ +'
1+ * #"'+ %-<'+ %-%7
#* 1+# ' % '"$
"'# $"'" /
& 4
#
%
%
%
6* - 8
%=
18 * %
# % $" * 4 +%*+' $"%7"
38 * %
# % '" + +%*+'
/ # =
"'# *"'% #
$) % 4 %--+ %
8
$) % 4 %--+ % *"
%-'+4 % & $) % 5
%
% 1" # 5 # & '"4 /+ % : # ' $"'" / % 4 %-+ % #" *
3 * * % 7 %%-- $ $" &+
8
$) % 4 %--+ % 1+ * )&"5 $"%7"
/ #
$" '#
)&"5 "'# *"'% # % #"*+/+ )&"5 "'# $"'" / %
8
$) % 4 %--+ % 1+ * #"'+ %-<'+ %-%7
6* - 8 %-' $ +%*+'
#* 1+# ' % '"$
#& +%*+'
"'# $"'" /
& 4
%
%
# % $" * 4 +%*+' $"%7"
%
# % '" + +%*+'
/ #
"'# *"'% #
!
3
$) % 1+& % %
8 & $) % 1+& % % *"
%-'+4 % & $) % 4 %--+ %
% 1" # 5 # & '"4 /+ % : # ' $"'" / % 1+& % % #" *
3 * * % 7 %%-- $ $" &+
8 & $) % 1+& % % 1+ * )&"5 $"%7"
/ # , $" '# )&"5
"'# *"'% # % #"*+/+ )&"5 "'# $"'" / %
8 & $) % 1+& % %
1+ * #"'+ %-<'+ %-%7
6& 4 8 %-' $ +%*+'
#* 1+# ' % '"$
#& +%*+'
%
"'# $"'" /
%
# % $" * 4 +%*+' * # % $"%--+% / #
% # % '" +
$"%--+% / #
$) %
& 4 !
+%*+'
* # % & %-#+%- +%*+'
%
# % '"* - +%*+' $"%7"
%
# % '" "4$ * +%*+'
/ #
"'# *"'% #
"'# *"'% #
8 > "'# *"'% # . / 1 4"41+ * & $) % 1+& % % 7 %- ' %
-+% ' % #"1 # $"41 7 % 4"& $+*
@ # & $"%- . # % $"& '# %
@ # & '+ & * # $"'" /
%
%
@ # & $" 5 *+%- % '+ %* * # $"'" /
%
A)*)<:)*) 5 # & $"& '# %
%
$) % & % 7 %8
% $"'" /
% $"'" /
%-- $ $" &+
$) %
"'# *"'% # 1+ * #"'+ %-<'+ %-%7
6"4$ *8 %-' +%*+'
#* 1+# ' % '"$
& 4
#& +%*+' $"%--+% / #
%
# % $" * 4
%
# % '" + +%*+' * # % $"%--+% / #
%
/ #
. & $"& '# %
# % '" * % $"'" /
"'# $"'" /
+%*+'
* #
%
& %-#+%- $"%--+%
%
? '*+ $"& '# % % ')%* '
& 5 / %-' . '*+ 7 %*"%*+' %
& 4 )'+4"% ')%* ' 5 *+%- #"/ ' * %-- &
4+& '" / 7 %- *" 3 %*+4 & 4
(
!
1
"%--+% / # 5 +# 4"%" 1 *' %
( #"& 41 *<& 41 *%7
6"4$ * 1"& #8 5
#"/ ' * %-- & $"% %
* %- % %
')%* '
3
)1 & # # 5 +#
& '# % ' % #"& 41 *<& 41 *%7
& 4
. '*+
6* - $+&+58 5 #"/ ' *" 1 *' %
( 7 *+ %*
& % 4"% * %-' % $" & * % 1" *, '"%
%, 1"%-'"&
-+ %-, % 4"% * %-' % $" #)% & )1 & # # $" & * % %
$" #)% &
$ *
& '+' % #"3
1" * 5 $ #"#+
"%- %
'"1+*+5 %
"'" / % %7 * ' % #"&"#
$ 1&
4"& '# % ' % $"'" / % #"&"#
#"#+
'"*"%*+ % )'+4"% ')%* '
& 4 1" *
3
$"%7" 5 % $" *
*" 1 *' % )&"5 "'# $"'" / %
"
$"%7"
/ # *"& 5
E 6#" *+# $" #"%8
% *"& 5
%7 * ' %
4 $"'" / % 7 %-
$ 1&
$"%7"
/ #
1" $"% $ *
* '
$ *
4"%7"&"# ' % $"'" / % #"#+ / . & ' "% '"
%
&+ $"%-"% & %%7
% $"%7"
/ # *"& 5 4"& $) ' %
'"/
% *" #"1+* '"$
$"%--+% / # 4 ' $"%--+% / #
4"& '+' % $"%/ . & % '"41 &
$"& '# % % *+- #
$"%7" % / # "%- % 4 % "4"% ')%* '
"%- . # %
%*+' 4"& '+' % $"%- . # %
$"& '# % % $"'" / % 7 %- #"
)&"5 $"%7"
/ # , $"%--+% / #
!
"%-"%
& % 4+*+
% $"4" '#
% *" 5
$
%% *"& 5 & '# % ' %
. ' & )&"5 "'# *"'% #
% 3 3 * 4+*+
* - * 5 $ $"%-"%
& % 4+*+
8
"%-"% & % 4+*+ 1 5 % 1 '+ 6* % 5, $ # , 1 *+, #"4"%
#$ &, % & %<& %8
8
"%-"% & % 4+*+ 1 5 % )&"5 % 63 4$+ % 1"*)%,
3 4$+ % #$ &, % & %<& %8
8
"%-"% & % 4+*+ $"'" / % *" $ # %- 6* 41+% % * % 5,
$)% # 1"*)%, & $ # % 5)*4 F, % & %<& %8
"%-"% & % 4+*+ . / 1
& '+' % )&"5 $"%7"
/ #
#"& 4 $"& '# % % $"'" / % #"#+ '"*"%*+ % )'+4"%
')%* ' 6#$"# : ' # *"'% #8
1 > "'# *"'% # . / 1 4"4" '# 4+*+ 5 # & $"'" / %
%
4"41" * 5+ $"%7"
/ # 1 & *" $ * 3 3 * 4+*+
& 4
$"'" / % > "'# *"'% # $ * 4"4" % 5' % $"%7"
/ #
!
+%*+' 4"%-+/ 5 # & $"'" /
4+*+
3
% 7 %-
%-- $ *"
$ * 3 3 *
$ 1&
"'# *"'% # 4"4" %* 5' % $"%7"
/ # +%*+'
4"& '# % ' % $"%-+/ %
% *" %7 *
5 # & $"%-+/ %
4"4$" & 5 *' %
%7 3 3 * 4+*+, 4 ' 1 7 $"%-+/ %
% $" 1 ' % 4"%/
* %--+%- / . 1 $"%7"
/ #
$ 1&
5 # & $"%-+/ % * ' *"4+' % 3 3 * 4+*+, 4 '
1 7 $"%-+/ %
% $" 1 ' % 4"%/
4"%/
* %--+%/ . 1 $"%--+% / #
"* $ ' & $"41" * 5+ % 3 3 * 4+*+ )&"5
"'# *"'% #,
$"%7"
/ # 5 +# 4"4$" 1 '
& 4 . '*+ #"#+ 7 %*" 3 %*+4
& 4 #+ * $"41" * 5+ % *" #"1+*
$ 1&
$"%7"
/ # * ' 4"4$" 1 '
& 4 . '*+ 7 %- *"& 5
*"%*+' %, 4 '
"'# $"'" / %
$ * 4"4 %* $ 5 '
'"* - +%*+' 4"4$" 1 ' 3 3 * 4+*+ *" #"1+* "%- % 1 7
1"1 %' % '"$
$"%7"
/ #
" 0 3 * 4+*+ 5 +# $" 1 ' #"1"&+4 $"%7" 5 % $" * 4
$"'" / %
% #"& 4 4 # $"4"& 5
%
"%7" 5 %
$" * 4
$"'" / %
% 4 #
$"4"& 5
%
$ *
$" $ %/ %- # 4$ 3 3 * 4+*+ #"&"#
$" 1 '
"'
%
+#
%- 6
8
* 2# 0 2
"%7"
/ # . / 1 4"%7" 5 ' % $" '
%
#"#+
"%- % $ )- 4 '" / '"$
"'# $"'" /
1
$ 1 & #+ *+ $ )- 4 '" / *"& 5
$"%7"
/ # . / 1 4"4$" 1 ' $" '
#" 5' % '"$
"'# $"'" / %
"%7"
#
+# + %%
4+* '5 %, 4 '
% +# + %%
%%7
"%7"
/ # 5 +# 1"'" / # 4
% 4"%--+% ' % & $ %- %
1" # 4 <# 4
"%- % $"%7"
/ # & %%7 , $"*+- #<$"*+- #
$"4" %* 5, $"*+- #<$"*+- # +* & * # % $"%--+% / #
"% &
% "'" /
"%--+%
$"'" / %
1
%
/ #
5 +# 4"& '+' % $"% & %
& 4 4 # $"& '# % % $"'" / %
"% & % * # 5 # & $"'" /
'"4 /+ % : # ' $"'" / %
2 ("*" & 41 * % "& '# %
%
% "'" /
& '+' % *" 5
* #
$ 4+*+
5 #&
%
%
$ 1 & $"%7"
/ # *" & 41 * 4"& '# % ' % $"'" / %
#"#+
/ . &, 4 ' $"%--+% / # 5 +# 4"41" ' %
!!
$" %- * % #"3
*" *+& # * + '"% ' % '"*"%*+ % $ # &
')%* ' ' * # #"#+ '"*"%*+ % )'+4"% ')%* '
1
$ 1 & '"*" & 41 * % $"& '# % % $"'" / % #"1 1' %
)&"5 $"%--+% / # , 4 '
'"% ' % '"*"%*+ % $ # &
')4$"%# # #"#+ '"*"%*+ % )'+4"% ')%* '
3
$ 1 & '"*" & 41 * % $"& '# %
)&"5 '"
% ' 5 , 4 ' 1+*
% $"'" / % #"1 1' %
% 1 * ' 1" & '+' %
()%* ' ( * #
()%* '
%7 * ' % ' * # $ 1 &
8 > & 4 $" ) "
6 "%3 % : # ' $"& '# % % < E
')%* '8, " & # # : # ' $"& '# % % *" & 41 * &"1 5 !E
"%3 % =
8 > & 4 $" ) "
6 "%3 % : # ' $"& '# % %
<
E
')%* '8, " & # # : # ' $"& '# % % *" & 41 * &"1 5 1"#
E
"%3 % =
1
"% %- % % ()%* ' ( * #
8
$ * $"41+'* % 6 * 0
8
!
0 8
# * ')%* ' %7 * ' % ' * # "'# $"'" / %
4"%" 1 *' % #+ * $" %- * % '"$
$"%7"
/ #
% #"& %/+*%7 4"%7"&"%-- ' %
0
* %-' *
$ )7"'
18 > & 4 0
"'# $"'" / %,
"'# *"'% #
$"%7"
/ # 4"41 5 #
% 4"%7"$ ' * 1"#
'"4 /+ % : # ' 7 %- 5 +# 3 $ )&"5 $"%7"
/
& 4 $" ) " . '*+ *" *"%*+ 6+/ 3)1 $" * 4 8 7
*+ %-' % & 4 1" * 3
0 * %-' * $ )7"'
%
%
#
%-
38
$ 1 & $"%7"
/ # - - &
+/ 3)1 $" * 4 ,
4 ' 5 +# #"&"%-- ' % 0
* %-' * * # %
& %-#+%- 7 %- 4"41 5 # % 4"%7"$ ' * 1"# %
'"4 /+ % : # ' 7 %- 5 +# 3 $ )&"5 $"%7"
/ #
& 4 $" ) " . '*+ *" *"%*+ 6+/ 3)1 '" + 8 7 %*+ %-' %
& 4 1" *
3
0 * %-' * * # %
& %-#+%-
8
$ 1 & $"%7"
/ # - - & $
+/ 3)1 '" + ,
4 ' 5 +# #"&"%-- ' % 0
* %-' * * # %
7 %- 4"41 5 # % 4"%7"$ ' * 1"# % '"4 /+ %
: # ' 7 %- 5 +# 3 $ )&"5 $"%7"
/ #
& 4
!
$" ) " . '*+ *" *"%*+ 6+/
*+ %-' % & 4 1" * 3
"8
#"* $ +/ 3)1 7 %- - - &, $"%--+% / #
5 +# 4"%" 1 *' % #+ * $" %- * % '"$
$"%7"
/ #
* # '"*" & 41 * % " & # # : # ' $"& '# % %
$"'" / %
:8
$ 1& $
+/ 3)1 '"* - 4 # 5 - - &, 4 '
$"%--+%
/ #
$ * 4"%7"&"# ' % $"'" / %
4"& &+ '"#"$ ' * % * - $ 5 ' * + 4"4+*+#' %
')%* ' #"3
#"$ 5 ' "%- % 4"%-"# 4$ %-' %
$ # &
( * 1 % %-< % %- @+'+4 " *
8 ("#"$ ' * %
8
3)1
'"* - 8 7 %0 * %-' * * # %
"%7"
$"'" /
-
5 '
/ # 4 # 5 1" * %--+%- / . 1 * # #"&+ +5
% #"#+ '"*"%*+ % )'+4"% ')%* '
18
"%--+%
/ #
4"%"* $' % $ 5 ' '"* #"1 $"%7"
/ # 7 %- ' % 4"%7"&"# ' % # # $"'" / %
* + * # +#+& % $"%7"
/ #
38
5 '
'"* 4"& '# % ' %
$"'" / %
"%- %
4"%--+% ' % 5
# *+ % ')%* ' > & 4 5 & $ 5 '
'"* - 4"%-+#+&' % 5 - # *+ % 7 %- &"1 5 * %-5 - # *+ % ')%* ', 4 ' #"& # 5 5 - 4"%/
* %--+%-/ . 1 $"%7"
/ #
8
"41 7
& %-#+%-
% '"$
"8 ("#"$ ' * % * % 4"%/
#
$ 5 ' '"* -
$ *
& '+' % #"3
$ 5 ' *+ %-' %
& 4 1" *
3
$"41+ * % 4 % "4"% ')%* '
" 3"$ * %
$ 1 & $"%--+% / # 4"%- %- %' % $"%7"
/ #
4"%7"&"# ' % $"'" / % #"1"&+4
"%3 %
* %-- &
$"%7"&"# % $"'" / %, 4 '
"'# $"'" / %
' %
4"4 %* +#+& % 1 7 7 %- $" &+' % )&"5 $"%7"
/ #
+%*+' 4"4$" 3"$ * $"%7"&"# % $"'" / %
& $"%--+%
/ #
$ * 4"%" 4 +#+& % 1 7 *" #"1+*, 4 ' "%3 %
* %-- & $"%7"&"# % $"'" / %
$" 3"$ *
%
# 5' %
1" # 4 )&"5 "'# $"'" / % % $"%7"
/ #
1
$ 1&
$"%--+%
/ #
4"%" 4
+#+& % 1 7
+%*+'
$" 3"$ * % $"& '# % % $"'" / %, 4 ' +#+& % 1 7
*" #"1+* * 41 5' %
& 4 5 - ')%* '
% $" & '+' %
!
#"1 $" %* 5 $" +1 5 %
4 % "4"% ')%* '
"%+%
% * # " %* 5 "%--+%
+%*+'
$ )#"#
4"%/
#
"%--+% / #
$ * 4"4" %* 5' % $"%7"
/ #
4"%+%
4+& %7
$"& '# % %
$"'" / %
4"4$" & 41 * '"4 /+ % #+ *+ '"- * % $"'" / %
1
+%*+'
* +
' $" %* 5 $" +1 5 % #" "4 ' % 4"% "# ' #"5 %-$"41+ * % +#+& % 1 7
#" *
$"41 5 # %%7
' %
4"%+% $"'" / %, 4 ' $" %* 5 $" +1 5 % *" #"1+* 5 +#
& '# % ' % )&"5 $"%7"
/ #
% $" %* 5 $" +1 5 %
1" & '+' % #"1 - $" #* . ')4$"%# #
" $ %/ %- % ? '*+ "& '# %
%
" $ %/ %- % . '*+ $"& '# % %
$ *
$"%--+% / # * # $" * 41 %- % 7 %- & 7 '
+%*+'
"'" /
1" ' % )&"5
% . / , 7 *+
% * 41 5=
" +1 5 % "# %=
("*" & 41 * % 7 %# & 5 7 %- * 41+&
("
#"1 1' % )&"5 $"%--+% / # =
&+
'"%
& $"%7"
/ # =
%' 5
1
"%7"
% / # 4"%-+#+&' % *" *+& # $" $ %/ %- % . '*+
$"&"' # % % &"%-' $ & # %
%
* '"$
$"%--+%
/ #
"%--+% / # 4"%+- #' % $ % * $"%"& * $"& '# % %
')%* '
%
"'# *"'% # +%*+' 4"%"& *
% 4"%-"9 &+ #
+#+& % *" #"1+* @ # & $"%"& * %
% "9 &+ #
*+ %-' %
& 4 1" * 3
&"%-' $ "%- % "')4"% #
$ * * +
* '%7
1" $" $ %/ %- % . '*+
3
" # ' % 1" *
3
5 # & $"%"& * * %
% "9 &+ #
$" $ %/ %- % . '*+ $"& '# % %
% "')4"% # , 4 '
$"%--+%
/ #
$ *
4"%7"*+/+ * '
4"%7"*+/+
$" $ %/ %- % . '*+ $"& '# % %
$ 1 & $" $ %/ %- % . '*+ $"& '# % % #"*+/+ , 4 '
5 +# *+ %-' %
& 4 4 % "4"% ')%* '
"
" 5 *+%- % $"%7"#+ % 5 - #"#+ '"*"%*+ %
')%* '
# ' % * # 4 % "4"% ')%* '
)'+4"%
!
(" / # 4
%*
"%7"
#
% +1 "%7"
#
"%7"
/ # -)&)%- % %)% +# 5 '"3 &, 7 *+ "%- % $"%7"
/ # -)&)%- % +# 5 '"3 & *" 4 #+' ')$" # '"3 &, 7 *+ "%- %
4"%#+1')%* '' % #"1 - % $"'" / % 7 %- 1+' % $"'" / %
+* 4
- % $"'" / % 7 %- #1+')%* '' % 5 +# #"*+/+ )&"5
$"%--+% / #
% *"* $ 4"%/
* %--+%-/ . 1 $"%7"
/ #
"%--+% / # 4"4$+%7 5 ' %*" 9"%# * # $"& '# % % #+1
')%* ' 4"& $+* $"& '# % % $'" / % % $"41 7 % '"$
#+1 $"%7"
/ #
!
"%--+%
"%7"
#
# 5 ("3 & " 4 #+' ()$" # ("3 &
$ 1 & $"%7"
/ # 7 %- *+%/+'
& 5 $"%7"
/ #
+# 5 '"3 & ')$" # '"3 &, 4 ' $"'" / % *" #"1+* 5 +#
& '# % ' % #"%
)&"5 $"%7"
/ # 7 %- *+%/+'
%
& %- #" 5' % * + #+1')%* '' % '"$
$5 '& %
1
3
$ 1 & $"%7"
/ # 7 %- *+%/+'
1+' % +# 5 '"3 & ')$" # '"3 &, 4 '
& 5 $"%7"
/ #
8
"%7"
/ # . / 1 1"'" / # 4
"%- % $"%7"
/ #
+# 5
'"3 & ')$" # '"3 &,
"%- %4"%#+1')%* '' %
#"1 - % $"'" / %=
8
"%*+' '" / # 4
*" #"1+* 5 %7
+%*+' #"1 - %
$"'" / %, & %- 4"%#+1')%* '' % #"&+ +5 $"'" / %=
8
"%7"
/ # 7 %*+%/+' *"* $ 1" * %--+%-/ . 1
$"%+5 * # $"& '# % % '"#"&+ +5 % $"'" / %=
8
$ 1 & '"*"%*+ % *" #"1+*
* # & %-- , 4 ' ')%* '
' % 1 * &
% $"%7"
/ #
4 #+'' %
& 4
: *
5 * 4 #"& 4
6 + 8 * 5+%
"%7"
/ #
1+' % +# 5
'"3 & 7 %- *" 1+'*
4"%7 & 5-+% ' % ')$" # '"3 &
'"% ' % # %'# #"+
'"*"%*+ % & 4 % %-< % %- ) 2 * 5+% 22!
# & ,
# & ! % # &
7 *+ #"1 - 1" '+*
8
%- # $
"%- % 4 '#+ +%*+' 4"%-+%*+%-' %
#"%
* + ) %- & % #"3
4"& . % 5+'+4 "%- %
4"%- '+ * + 4"4 ' % ' & % #"3
4"& . % 5+'+4
"%- % 4"%- '+
* + 4"4 '
% 4
+# 5
'"3 &
#"5 %-4"4$" )&"5 : # & * # '"4+ 5 %
% ,
'" %- % % * :, *"4$ * +# 5 , 1 %- % '"- * % +# 5 ,
* + $"%% 1 %% / #
* + $"41) )%- %
$"'" / %
"4" %* 5
7 %$" +%*+'' %
%
!2
3
%-' % 1 - +# 5 '"3 & 7 %- #"3
& %-#+%- * +
* ' ' %-+#%- 4"% 41+&' % '" +- % 1 - +# 5 '"3 &
%3 4 "%- % $ % $"%/
$ & %- & 4 & 4 * 5+%
* + $ %
"%
$ & %- 1 %7 ' $
,
6 + 4&
+$ 58=
8
8
("
" 1+ * % #"1 - 4 %
4 '#+
& 5 * % ' $ % '"/ 5 * %=
$
1+*
8
* #
' * % ' $ % #"1 - 4 %
4 '#+ $
1+*
8
& '+' % )&"5 * + * # % 4 1
% +# 5 ,
$ *
'"% ' % # %'#
4 % #* * : 1" +$
$"%3 1+* %
#"4"%*
* + $"%3 1+* % *"* $ / % +# 5 )&"5 %#* %#
7 %- 1" ."% %%( 5
%- 4 '#+ '"
% ' 5
& 5 #+ *+ '"
% 7 %*" /
&+ '"5"% ' $
$ 5 ' #"5 %-- '". / 1 % 7 %*"%*+' %
& 4 )'+4"% ')%* ' 4"%/
* '
$ *
$"%+5
1
%8
-)&)%-' % '"
%' 5
& 5
"$" %- %=
8 (" +#+5 %=
8
8
!8
"9)&+# =
"%3 % & 4 1 %/ , -"4$ 1+4 , 1
, -+%+%- 4"&"*+#,
* % 5 &)%-#) , . 1 5 $"%7 ' *, % %- % *)$ %=
"4)-)' %=
8 ("1 '
8
%=
%--+ % % +#* & %%7
3 ("
% ' 5 % * ' *" 4 #+' 5 &<5 & 7 %- 4" +- ' % 7 %#"1 1' % )&"5 $" 1+ * % * + '"& & % $
$5 '
("*" & 41 * % $"& '# % % $"'" / % 7 %' 1 *' % )&"5
' "% *" / %7 '"
% ' 5 * ' $ * '"% # %'#
"
% ' % 7 %41 & +%*+' 4"%- * # *" / %7 '"
%
' 5
% 7 %- 4"% %--+%- '" +- % ' 1 * *" / %7
'"
% ' 5 , *"%*+' % 1" # ' % '"#"$ ' * %
$
$5 '
:
& *" /
'"
% ' 5 , 4 ' $"%7"
/ # 4"41"
* 5+' % '"$
$"%--+% / # #"& 41 *<& 41 *%7
& 4
. '*+
6"4$ * 1"& #8 5 #"*"& 5 *" / %7 '"
%' 5
-
& '"
% #+ 5 $+& 5 %) 4 &, 4 ' #"3"$ * 4+%-' %
$"%7"
/ # 4"41" * 5+' % '"$
$"%--+% / # 1 5.
'"
% *"& 5 '"41 & %) 4 & % '"- * % $ * & %/+*' %,
"%- % '"*"%*+ %
8
%-'
. ' *+ $"& '# % % 7 %*"* $'
')%* ' *"* $ 4"%- ' * $ 1 & 5 +# $" $ %/
. '*+ $" $ %/ %- % # 4
"%- % . '*+ #"&
$ * 4"& '# % ' % $"'" / % ' 1 * '"
%'
%
& 4
%-, 4 '
4 * '
5 =
8
"& 4
* '
$ * 4"& '# % ' % $"'" / %
'1 *
'"
% ' 5 , $"%7"
/ #
1" 5 ' 4"%" 4
$"41 7 % #"1 - 4 %
*"%*+' %
& 4 )'+4"%
')%* '
% 4"% $ * $"%-- %* % 1 7 7 %- . /
#"#+
7 %- *"& 5
'"&+ ' % #"& 4 / %-' . '*+
*" #"1+* +%*+' 4"& '# % ' % * % ' % 7 %- #"$ ' * =
8
& #"1 '1 *
'"
% ' 5 $"%7"
/ # * '
$ * 4"& '# % ' % #"1 - % 1"#
$"'" / % #"& 4
/ %-' . '*+
6"% 4 $+&+58 5 , 4 ' # & 5 # *+ $ 5 '
$ * 4"4+*+# ')%* ' "%- % $"41" * 5+ % *" *+& #
6* - $+&+58 5 #"1"&+4%7
% #"*"& 5 *+ $"%7"
/ #
1" 5 ' * # #"/+4& 5 + %- 7 %- 5 +# 1 7
#"#+
"%- % $ # & $"4+*+# % ')%* ' & 4 )'+4"% ')%* '
" %- * % > %
"%7"
/ # . / 1 4"%7 4$ ' % $" %- * % % '"$
"'# $"'" / % 4"& &+
"'# *"'% ' #"& 41 *<& 41 *%7
6"4$ * 1"& #8 5 #"/ ' *" / %7 $" #* . <$" #* . *" *"%*+
* + '"
%<'"
% 7 %- 4"%- ' 1 *' % 1+ +' *" 5
$
$"'" / %, '"% ' % 5 ')%* '
* + '"*" & 41 * %
* %-- & $"%7"&"# % $"'" / % > "'# $"'" / % 4"& &+
"'# *"'% '
$ * 4"4 %* $"%7"
/ # +%*+' 4"41+ *
$" '
% ' 1 * 7 %- ' % * 41+& *" 5
$ $"'" / %, 5 ')%* '
% * %-- & $"%7"&"# % $"'" / %
"'
%
*" #"1+* . / 1 #" 5' % $"%7"
/ # #"#"-" 4+%-' %
1
"%7"
/ # . / 1 1"'" / # 4
"%- %
"'# $"'" / %
4"& &+
"'# *"'% ' & 4 4"%7+#+% % 4"41 5 # +$ 7 <
+$ 7 +%*+' 4"%-5 %
* + 4"%-+ %'1 *
'"/
% * + '"
% *" #"1+*
3
"%7"
/ # * ' 1" 5 ' 4"%" 4 $"41 7 % * 41 5 %
+%*+' 1 7 <1 7 7 %- #"#+%--+5%7
$ * 5%
4"& &+
$" %- * % %
$ * "& '# %
%
> "'# $"'" / %,
"'# *"'% '
% $"%7"
/ #
$ *
4"4 %*
& '+' % $ * $"& '# % % 7 %- 5
#"4+
$ 5 ', +%*+' 4"41 5 # $"& '# % % $"'" / %
%
4"4"3 5' % 4 # & 5 7 %- * 41+& #"5+1+%- % "%- %
$" %- * % % 1+*
1 > "'# *"'% ' . / 1 4"41+ * # & 5
3
2
$ * $"& '# %
% 1+*
%--+%- / . 1 4 # %-<4 # %- $ 5 ' * # * % ' % 7 %5 +#
41 & *"* $' % )&"5 "'# $"'" / % #"3
*" *+& #
"%-5"%* %
% "4+*+# % ()%* '
"%-5"%* % ')%* '
#+ 5 #"&"#
$ *
& '+' % ' "%
$"'" /
%
1
"%-5"%* % ')%* ' & '+' % ' "% *" / %7 5 &<5 &
&+
'"'+ # % 6'"
% ' 5 8 '" + 1"& 5 $ 5 '
#"5 %-- $
$5 ' * '
$ * 4"& '# % ' % '". / 1 %
7 %- *"%*+' %
& 4 )'+4"% ')%* ' > & 4 5 &
')%* ' 5"%* ' %, 4 ' $"%--+% / # . / 1 4"41 7
'"$
$"%7"
/ #
#"#+
"%- % '"4 /+ %
$"& '# % % $"'" / % 7 %- *"& 5 3 $
3
"4+*+# % ')%* ' & '+' % 1 & 4 $"%7"
/ # 3 "
/ %/
* + * ' 4"4"%+5 '". / 1 %
% * %--+%/ . 1%7 #"1 - 4 %
*+
& 4 ')%* ' ("$
$"%7"
/ #
'"% ' % # %'# #"#+ 1+* "
"4+*+# % ')%* ' & '+' % 1 & 4 % $
$ 5 ' *" 1+'*
4"& '+' % ')&+# , '"3+ %- % * + * % ' ') +$# 1 '
& 4 $ )#"# $"&"& %- % 4 +$+% $"& '# % % $"'" / ,
& 45 & %
8
"%7"
8
18
38
8
/ #
$ *
4 % % $"& '# %
' # %"- =
'"% ' % # %'# 7 *+=
%
# + %- 4+' 5 +#
"%-"%
* 5+%=
%
:*
3
' %
%
#"*) ' % '"
&+% # )&"5 $"%7"
5 * 4 +%*+' / %-' . '*+
/ # =
6 + 8
"%--+% / #
'"% ' % # %'# 1" # ' % " *+ %
"4" %* 5 )
5+% 2
*"%* %- " *+ %
> # $& % "- .
"-"
$ & * + '"*"%*+ % $" *+ %
$" +% %-<+% %- % 7 %- 1" & '+
"
"4+*+# % ')%* ' )&"5 $"%--+% / #
"'+ %-<'+ %-%7
6* - $+&+58 5 #"*"&
/ #
4"%7"4$ ' % $"41" * 5+ % "%3 %
')%* ' #"3
*" *+& # '"$
$"%7"
'"/
% *" #"1+*
1 . 5 % , $"%--+%
4"4+*+#' % ')%* '
("/
8
8
%
4 '#+
5 $"%--+%
$"4+*+# %
/ # +%*+'
/ #
$ *
& 5
"%7"
/ # * ' 4+&
4"& '# % ' % $"'" / %
1" # ' % )'+4"% ')%* ' $
* %-- & 4+& '" /
#"#+
"%- %
(=
"%7"
0 =
/ # - - &$
+/ 3)1
& 4 4"& '# % ' %
8
"%7"
/ #
* ' 1" 5 # & 4"4$" 1 ' #+ *+
'"- - & % $"& '# % %, #"1 - 4 %
%3
& 4
#+ * $"41" * 5+ % $"% %--+5 % $"41 7 % #"#+
'"*"%*+ % )'+4"% ')%* '=
8
"%7"
$"'" /
!8
/ #
* ' 4 4$+
% * + 1 %-' +*=
"%7"
$"%7"&"#
/ #
- - & 4"4 *+5
% $" #"& # 5 %=
& -
4"& '# % ' %
'"$+*+# %
8 >"%
'"*" & 41 * % $"%7"&"# % $"'" /
4"& 4$ + 1"# %7 / 4 % % $"& '# % %=
% #+
'5
5
8
"%7"
% / # 4"%7 4$ ' % $" %7 * % 7 %- * '
1"% '"$
$"%--+% / #
% $" %7 * % *" #"1+*
1" $"%- +5 1"#
$
5 ', '". / 1 %,
* +
'"$"%* %- % $"%--+% / # =
8
"/
'"
% ' 5
4"& '# % ' % $"'" /
')%* '
% $"%7"
/ # * '
$*
% #"#+ '"*"%*+ % )'+4"%
"5
$ $"4+*+# % ')%* ' 7 %- * 41+& ' "% *" / %7
# & 5 # *+ '"/
% #"1 - 4 %
%3
& 4 5+ +: 8
4$
8
* #,
# &
(* 1
% %-<+% %@+'+4
" *
* '
1" & '+' %
* # $"4+*+# %
')%* ' 7 %- * 41+& ' "% # & 5 # *+ '"/
% 7 %+ ' %
& 4 5 +:
8 # 4$
8 $"%7"
/ #
4 #+'' % & 4 :* 5 * 4 #"& 4
6 + 8 * 5+%
:
"4+*+# % ')%* ' )&"5 $"%7"
/ #
"'+ %-<'+ %-%7
6* - $+&+58 5 #"*"&
/ # 4"%7 4$ ' % $"41" * 5+ % "%3 %
')%* ' #"3
*" *+& # '"$
$"%--+%
'"/
% *" #"1+*
1 . 5 % , $"%7"
4"4+*+#' % ')%* '
("/
8
8
-
%
4 '#+
5 $"%7"
$"4+*+# %
/ # +%*+'
/ #
$ *
& 5
"1 ' 1 * '"
$ * 4"& '# % ' %
)'+4"% ')%* '=
% ' 5 , $"%7"
$"'" / % #"#+
/ # * '
'"*"%*+ %
"%--+% / # - - & 4"4 *+5 '"$+*+# %
%7"&"# % $" #"& # 5 %
'5
$"
)#" + $"4+*+# % ')%* '
"*"& 5 # & 5 # *+ $ 5 ' 4"%7 4$ ' % * + 4"%" 4
$"41" * 5+ % $"4+*+# % ')%* ', #"1"&+4 * %-- &
1" & '+%7 $"4+*+# % *" #"1+* $"%7"
/ # 5 +#
8
"%- '5 $"& '# % % $"'" / % #"#+
"%- % 7 %*"* $' % & 4 $"41" * 5+ % $"4+*+# % ')%* '=
8
"%- & 5' % 5 &
% 4"%7" 5' % #"4+
5 #&
$"& '# % % $"'" / % "%- & 5 % 5 ' % $"%7" 5 %
*" #"1+* 5 +# & '+' % "%- % 3
% $
. '*+
7 %- *"%*+' % )&"5 $"%--+% / #
8
"%7" 5' %
$"%--+% / #
5 > & 45
$"%--+%
"%- %
$"4+*+#
$"41 7
4"41 7
$"%7"
#"4+
: #&* #
7 %-
1 7
)&"5
& *" /
$"4+*+# % ')%* ' #"#+
"%- % 1+* ",
/ # *"* $ 4"41 7 5 # & $"'" / % # 4$
1 * # * %-- & $"4+*+# %,
% /'
*" /
% ')%* ' #"#+
"%- % 1+*
:, #"& %
% *" #"1+*
* # $"%--+%
/ #
5 +#
$"%-"&+ % & %-#+%- 7 %- '"&+ ' % )&"5
/ # #"5+1+%- % "%- % $"4+*+# % ')%* '
"/ ' * %-- & 1" & '+%7 $"4+*+# % ')%* ', $"%7"
/ # * ' 1" * %--+%- / . 1 & * # $"& '# % %
')%* '
"4 %:
* %
& ' "%7"
#
"4+ 1 5 %, $" & * %, %#* & #
"'" / % #"4"%*
%
: # & * # 4 & ' $"%7"
/ # , $ * 4 %: *' % )&"5 $"%--+%
/ # *" /
$"4+*+# % ')%* ' )&"5 $"%--+% / #
"%7"&"#
% " #"& # 5 %
"%7"&"#
8 > &+
4"
8
"%-
% $" #"& # 5 %
$ * 4"& &+
$"%- & %, 7 *+
"%- % 3
# , ')%# & # * + 1 * #"
% )%"#
4+#7 .
5,
& %
1
"%7"&"# % $" #"& # 5 % &"1 5 & %/+*
)'+4"% ')%* '
3
"%-"&+ % 1 7
+%*+'
$"%7"&"# % $" #"& # 5 %
* %--+%- '" + 1"& 5 $ 5 ' #"#+ '"$+*+# % '5
"%7"#+
*+
& 4 '"*"%*+ %
%@ -
"%7"#+ % 5 & '+' % #"#+
"%- % '"*"%*+ % 7 %*" 3 %*+4 & 4 )'+4"% ')%* ' #"1 - 1" '+*
" #7
1
* % $"%--+%
% +4+# $"%7"#+
%5 -
8
"%7"#+ % 5 1" & '+' % 1 - ')%* ' 7 %- 4 #
$"& '# % %%7 &"1 5
6 + 1"& #8 1+& %
%
1" & '+' % 4+& 1+& % $" * 4 $"& '# % % $"'" / %
8
"%7"#+ % 5 - # *+ % 1" & '+ 1 - #"&+ +5 4 *
$"41 7 % '"3+ & ')4$)%"% '"+%*+%- %
% 1 7
+4+4 6 / * &8 #"1 - 4 % *" 3 %*+4
& 4
:*
'+ %* * # % 5 -
8
"%7"#+ % 5 - # *+ % 1" & '+' % #"#+
"%- %
/ . & $"& '# % % $"'" / % 7 %- *"& 5 #"*+/+ )&"5
"'# $"'" / %
"% # $"'" / % 7 %- *" & 41 *
& '# % ' %
' "%
'"# & 5 %
$"%7"
/ # ,
$"%7"#+ % 5 - # *+ % 4"%--+% ' % % "'# 5 #"#+ / . & $"& '# % % $"'" / %
8
"%7"#+ % 5 - # *+ % 1 - ')4$)%"% $"'" / % 7 %1" # &
&+ %"-"
% 1 7
"%- % 9 &+*
# %4"%--+% ' % % "'# 5 %"# & 1 %*" #"1+*
+4+# % $"%7"#+
% 5 - # *+ %
@%
G @) 6 H 1 % ) H 3 0% 0) H
@%
G @ - # *+ % $
@)
G @ - # *+ % $
# * $"%7+#+% % 5 $"% . % 6
5
#"1"&+4 $"4 #+' %
$"% . %8
#
* $"'" /
>% >) H
%
8
& '# % ' %
!
G ()": # "% *"* $ 7 %- *"
'"+%*+%- %
%
)9" 5"
> & 4
5 &
$"% . %
* '
4"%3 %*+4' % 1"# % ')4$)%"% '"+%*+%- %
% )9" 5" , 4 '
& 5 , !
1,3,
G ()": # "% ')4$)%"% 5 - # *+ % #"$" * *"% '" / , 1 5 %, & * '" / #1
"%/+4& 5 % H1H3H H
#*
& 5 ,
%,0%,>% G % "'# 5 - ')4$)%"% $
# * $"%7+#+% %
5 - $"% . % 6
5
#"1"&+4 $"4 #+' %
$"% . %8
0 * * %
8
% "'# 5 - 7 %- -+% ' % 1" #+41"
$"%" 1 * %
% +# * * * #* ' 6
8
' % "'# 5 - * '
4+ *
& 4 $"%" 1 * %
, 4 '
-+% ' % % "'#
5 - 7 %- # $' % )&"5 "$ *"4"% *"'% #
8
"%"* $ % ')": # "% ')4$)%"% 5 )&"5 "%*"
3
+4+# % $"%7"#+
%%&
# *+ %
')%* '
% G 6@% F ; 8 H 6@%I F ; 8 H 6% F ; 8 H
% G
&
')%* ' #"*"& 5
& '+' %
& '+' % $"%7"#+
#*
%
@% G @ - # *+ % 1 + #"*"& 5
& '+' % $"%7"#+ %
5 - 4"%--+% ' % +4+# % $"%7"#+ % 5 # *+ %
;
>"%
G ;)&+4" $"'" /
%
%*
% 7 %-
& '# % ' %
+-
>"%
& 5 # %'# : % %# & 7 %'"% ' % '"$
$"%7"
/ # , #" %-' % - %* +& 5 # %'# : % %# &
7 %- '"% ' % '"$
$"%--+% / # , ' "% *" / %7
3 " / %/ *" 5
$ '"*"%*+ % )'+4"% ')%* '
1
"# % "%
'"$
$"%7"
/ #
* # '"*" & 41 * %
)
$"%7"&"# % $"'" / %
& 5
5 )) 6$" #" 1+8
')%* ' * + 1 - % ')%* ' +%*+' #"* * $ 5 '"*" & 41 * %
3
"# %7 - %* +- 7 %- 1 7 )&"5 $"%--+%
'"*" & 41 * % $"41 7 %
& 5 #"1"# 1+%% & * - 5 % 7 %- *" & 41 * 1 7 , 1" # '
#+'+ 1+%- 7 %- 1" & '+ $
# * *+ 4"%+ +*
/ #
* #
*" 5
$
% * %-' *
'"*"* $ %
%' % )%"# , * +
$ *
'"*"%*+ % )'+4"% ')%* '
* 3
$"41 7
)'+4"% ')%* '
%
"%
1" ' % ')4$"%# # #"#+
% * + - %*
+- '"*"%*+ %
()4$"%# #
()4$"%# #
$ * 1" ' % '"$
1+'* ' % 4" +- ' % $"%7"
/ #
$"%7"
/ # 1&
$ *
& 4 5 & #"1 - 1" '+*
8
"%7"
/ # 1"&+4 1 # 4 #+' '" &)' # $"'" / %,
' "%
$"%--+%
/ #
* '
4"%7" 5' %
#"&+ +5 #"1 - % & $ %- % '"$
$"%7"
/ # =
8
"%--+% / # *
%#* +'# #"#+ /
' 4"41" ' % - 41 , #$"# : ' # , * +
. & 7 %- *"& 5 *"* $' %=
8
"%--+% / # 4"4) : ' # * + 4"%-+1 5 /
$ * 4"4$"%- +5 $"& '# % % $"'" / %=
8
"%--+% / # *" & 41 * 4"& '+' % $"41 7
!8
8
. & 7 %%=
"%--+%
/ #
4"%- %#* +'# ' % +%*+' 4"& '+' %
$"%-+/ % * 41 5 % 7 %- #"*"& 5 & '# % ' % $"%-+/ %
*" %7 *
* '
'"*"4+' %
'" +# ' %
'"- - & % $"%7 4$ %- % $"'" / %=
"%--+% / #
7 %- . / =
4"%)& ' #+1 $"%7"
/ #
* %$
& # %
8 ("
% * % 5 *" %7 * / +5 &"1 5 1+ +'
%:) 4 #
*" 4 #+' * $"%7"& ' % * % 5 61 &
8 7 %- 1" ' %
'"$
$"#" * &"& %-=
8
"%7"
/ # & %, $"*+- # $"4" %* 5, $"*+- # +* & * #
* + $"%--+% / # * ' 1"'" / #"#+
. '*+ 7 %*"%*+' %, #"5 %-4"%- ' 1 *' % '"*" & 41 * %
% * + 1 7 * 41 5 1 - $"%7"
/ # =
28 > 4$ ' 7 %- 4"% 4$ 4"41"1 % $"%7"
' 1 *' % )&"5 '"/
%<'"/
% 7 %- 4"%/
$"%--+% / # =
8
8
/ #
"# ')
"%--+%
/ #
4"%+%
1" *
3
$"%7" 5 %
$" * 4 $"'" / % % * + 1" * 3
$"%" 5 % '5
$"'" / %=
"%--+% / # 4"4" %* 5' % $"%+%
8 ()4$"%# # & % #"#+
)'+4"% ')%* '
% $"'" /
"%- % 7 %- *" 3 %*+4
%=
& 4
1
!
"%7"
/ #
. '*+ $"& '# %
$ * 4"4 %*
%
"% %--+5 % "41 7
')4$"%# # 1 7
% * +
%
$ 1 & $"%7"
/ # * ' 4"& '+' % '". / 1 % #"#+
'"*"%*+ %
& 4 )'+4"% ')%* ', 4 '
'"% ' % # %'#
$"% %--+5 %
$"41 7 %
#"*"& 5
$"%--+%
/ #
4"41" * 5+' % $"% %--+5 % $"41 7 % *" #"1+* #"3
*" *+& #
1
"41" * 5+ % $"% %--+5 % $"41 7 % 4"4+ * %3 %
'"*" & 41 * %
#" *
& # %< & # % 7 %- /"& #
%
'"5 +# % $"%7"
/ #
+%*+' 4"4$" 1 '
%
4"%7"&"# ' % $"'" / %
& 4 / %-' . '*+ #"#+ 7 %*" 3 %*+4
& 4 #+ * $"41" * 5+ % $"% %--+5 %
$"41 7 %
" 5 " 4
"'" /
%
"%--+% / # 4"41"%*+' $ % * $"%" 4 $"'" / % 7 %*"
+%#+ * # % & %-#+%-, $"%--+% / #
% "'#
*"'% #
1
"*"& 5 $"'" / % #"&"#
E 6#" *+# $" #"%8, $"%7"
/ # 4"%- /+' % $" 4 %* % #"3
*" *+& # '"$
$"%--+%
/ # +%*+' $"%7" 5 % $" * 4 $"'" / %
3
"%--+% / # 4"4" %* 5' % $ % * $"%" 4 $"'" / %
+%*+' 4"& '+' % $"% & % *" 5
$ 5 # & $"'" / % 7 %*"& 5 #"&"# ' % )&"5 $"%7"
/ # #"& 41 *<& 41 *%7
6*+/+58 5
#"*"& 5
*" 4 %7
#+ * $" 4 %* %
$"%7"
/ #
$ 1 & *" $ * '"'+ %- %
% * + 3 3 *
5 #&
$"'" / %,
$"%7"
/ #
. /1
4"%7"&"# ' % 4"4$" 1 ' , '"4+ % $ % *
$"%" 4
$"'" / % 4"& '+' % $"4" '# % '"41 &
% $ 1 & #+ 5
#"#+ '"*"%*+ % )'+4"% ')%* ', 4 '
1+ * 1" * 3
$"%7" 5 % $" * 4 $"'" / %
"*"& 5 $"%7" 5 % $" * 4 $"'" / %, $"%--+% / #
4"41 7 #"1"#
E 6#" *+# $" #"%8
% & ')%* '
% $"%7"
/ # 5 +# 4"%7" 5' % / 4 % % $"4"& 5
%
#"1"# !E 6& 4 $" #"%8
% & ')%* '
"
"%7"
/ # . / 1 4"4"& 5
5 # & $"'" / % #"& 4 4 #
$"4"& 5
% #"5 %-- ')% # 5 # & $"'" / % *"* $ 1"
#"$" * $
# * $"%7" 5 % $" * 4 $"'" / %
:
"*"& 5 4 #
$"4"& 5
% 1" '5
4"%- /+' % $" 4 %* % #"3
*" *+& # '"$
+%*+' $"%7" 5 % '5 $"'" / %
$"%7"
/ #
$"%--+% / #
-
"%--+% / # 4"%" 4 $"%7" 5 % '5 $"'" / % #"*"& 5
$"%7"
/ # 4"& '# % ' % #"4+ '". / 1 %%7 #"& 4
4 # $"4"& 5
% "%- % 1 ', #"*"& 5
$" '# )&"5
$ % * $"%7" 5 % $"'" / %
% *"& 5 1+ * 1" *
3
$"%7" 5 % '5 $"'" / %
5
"*"& 5 $"%7" 5 % '5 $"'" / % $"%--+% / # . / 1
4"%-"41 & ' % / 4 % % $"4"& 5
%
% / 4% %
$"& '# % %
$ 1&
$"%7"
/ #
* ' 4"& '# % ' % '". / 1 %
$"4"& 5
% #"#+ ')%* ', 4 ' $"%--+% / # 1" 5 '
4"%3 ' % / 4 % % $"4"& 5
% +%*+' 4"41 7
$"4"& 5
% $"'" / % % 4"%3 ' % / 4 % % $"& '# % %
% #"*) $
( # "- , $"%7"
/ #
'"% ' % # %'#
4 #+' :* 5 * 4 #"& 4
6 + 8 * 5+%
" 5 *+%- % '5
"%7"
/ # . / 1 4"%- /+' % '"$
"'# $"'" / %
$" 5 *+%- % *" %3 4"%-"% /+4& 5 7 %- 5 +# 1 7 ' %
'"$
%7
#"#+
'"*"%*+ %
)'+4"% ')%* ' #"1"&+4
$"%7" 5 % $" * 4
$"'" / %
"%--+%
/ #
5 +#
4"%- /+' % #+ * $" 4 %* % $"41 7 % +%*+' $"41 7 %
'5
$ & %- & 41 *
6*+/+58 5
#"*"& 5 $" 5 *+%- %
$"41 7 % '5
#"*+/+ )&"5 "'# *"'% #
"%7"#+
@ 1 7
1
2
%
7
')%* '
$ * 1" +1 5
'1 *
%7
$"%7"#+
"%7"#+ % 1 7 5 +# 4"%- '+* $" *+ % 7 %- 1" & '+,
*" 4 #+' 4 * + %- 7 %- $ ' +%*+' $"%7"#+ % 1 7
#"#+
"%- % '"#"$ ' * % $
$5 '
41
"& '# %
%
"%7"
/ # 5 +# 4"%7" 5' % '"$
"'# $"'" /
- 41
$"& '# % % 6
(! # & 0 8 $ & %- & 41 *
6"4$ * 1"& #8 5 #"1"&+4 $"%7" 5 % '5 $"'" / %
1
%
%
$ 1&
$"%7"
/ #
*" & 41 * 4"%7" 5' % - 41
$"& '# % %, 4 '
$"%--+% % / #
$ * 4"% 5 %
#"/+4& 5 + %- #"#+ '"*"%*+ % )'+4"% ')%* '
2
3
$ 1&
$"%7"
/ #
* ' 4"%7" 5' % - 41
$"& '# % % 4 ' $"%--+% / #
$ * 4"4$" 5 *+%-' %
$"41 7 % '"$
$"%7"
/ #
#"#+
'"*"%*+ %
)'+4"% ')%* '
" )4 % "%-)$" # %
1
% "4"& 5
%
"%7"
/ # . / 1 4"41" ' % $" )4 % '"$
/ # *"%* %- $"%-)$" # % % $"4"& 5
%=
$"%--+%
$ 1 & $"%7"
/ # * ' 4"& '+' % 1+*
$"%--+% / #
$ * 4"4$" 5 *+%-' % $"41 7
$"%7"
/ # #"#+ '"*"%*+* % )'+4"% ')%* '
, 4 '
% '"$
"%- 41 & 5 %
"%--+% / #
' % 4"%- 41 & & 5 &)' #
% 5 # & $"'" / %
& 4 / %-' . '*+ 6*+/+58 5 #"*"& 5 *" 1 *' % 1" * 3
#" 5 *" 4 '5 $"'" / %
("- - & %
%-+% %
("- - & % 1 %-+% % 7 %- 4"%/
* %--+%-/ . 1 $"%7"
/ #
*"%*+' % *" 5 *+%- #"/ ' $"%7" 5 % '5 $"'" / %
#"#+
"- % +4+ ')%#* +'# 7 %- "%3 % ' % $ & %- & 4
6#"$+&+58 * 5+%
%-' . '*+ $" * %--+%- / . 1 % * #
'"- - & % 1 %-+% % *"* $' % & 4 )'+4"% ')%* '
1
-
"& '# % % - %* +* # '"- - & % 1 %-+% %
$ *
& '+' % 4"& &+ 4"' % #4" $" * %--+%- % 6 #+ %# 8
#"#+ '"*"%*+ % & 4 )'+4"% ')%* '
%"
) )0
%
&
"'" / % # $ &
& 4 $"& '# % %
4"4$" 5 * ' % 5 &<5 & #"1 - 1" '+*
" #7
1
7
* %1 5 %
* $"& '# %
%
')%#* +'#
$" &+
-
) %3
" #7
"
2 '
* %1 5 %
& 4 $"& '# %
% $"'" /
% # $ & *"
"4"% 7 %- -+% ' %
& 5 #"4"% $) *& % "%- % $" #7 * %
#* %
% )%"#
< * +
0< ! , % # 4$ % $
*"4$ *
7 %- 4"4+ 5' % $"'" / %
% *" & % +%'"&"41 $ %
%
5+/ % #"#+
!<
2< 22 *"%* %- #"4"% $) *& %
1
- "- * 1"*)% 1" +$ 1 *+ $"3 5 7 %- $" )&"5
$"4"3 5 %
1 *+ % #"#+
"%- % #$"# : ' # - - * 1"*)% 4"%+ +*
<0
"%- % +'+ % - "- * 1"*)% *" #"1
& 5 ,! 34 #"#+
< ! < 22 *"%* %- 4+*+ % 3
+/ - "- * 1"*)%
3
- - * ' # +%*+' 1"*)% 5 +# *"
1+* <1+* 7 %- ' # ,
'" # * ' 1" $)
% 1" 1"%*+' '+1+# * + 1 & *" $ * 1+* <1+*
7 %- $ $ 5 /+4& 5%7 * ' 1)&"5 4"& 4$ +
E
/+4& 5 1" *
#"&+ +5%7 , #" * 5 +# 1" # 5
D *<D * ) - % #, D *<D * " '* :
&' & * + #+1#* %# 7 %- 4" +# ' 1"*)%
- "- * ' # * ' 1)&"5 4"%- & 4 $"41+1+' % 5 %-- 4"&"1 5
! E '"5 & %- % 1" * 4"%+ +* *"# 4"# % )# %-"&"#
0<
<
!! #"#+
<
< 22 *"%* %- 4"*) " $"%-+/ % '" +# %
- "- * "%- % 4"# % 1 % )# %-"&"#
"
:
- "- * 5 &+# 5 +# $ * 4"%--+% ' % $ # & 4 * + $ # 7 %5 # &' %
4"# % $"4"3 5 1 *+ 7 %- 5 +# 1" # 5
1 5 %
) - % #, &+4$+ , D *<D * &' &
% #+1#* %# 7 %- 4" +# ' 1"*)%
# & +* *
' 1)&"5
-+% ' % +%*+' 1"*)%
-
+%*+' $"41+ * % 1"*)% % $" . * % 1"*)% 5 +# 1" # 5, *
4"%- % +%- 4 %7 ', D *<D * 7 %- $ * 4" +# ' 1"*)% % 1 /
5
/ *+& %- % 5 +# 4"4"%+5 $" #7
' '*" #* ' #"1 - 1" '+*
:7 G
&"1 5 '"3 &
6
<
44
:7 G
6
&"1 5 1"#
1" $ ): & 6+& 8
><
:7 G !
'
* % *"- %- % &"&"5 "%- %
8 +%*+' 1 / *+& %- % "%- %
4"*"
8 +%*+' 1 / *+& %- % "%- %
4"*"
44,
% 5 +# 4"%--+% ' % *+& %- %
+%*+' *+& %- %
*
$"# : ' # #* +'*+ 1 / 5 +# 4"%- '+*
<
<
$"# : ' #
/
* +'*+ & %
<
<
*"%* %5 %
%-+% %
- %
6 5 %
%-+% %
" %-' % $"%-"& # % #* +'*+ 1 /
& '# % ' % 1" # '
4"%-"%
$"# : ' #
"#
/ 8
%
<
<
*"%* %- $"# : ' #
41+%- % "%- %
$# @* 4
*"%* %- $"# : ' #
1+%+& *
%
%%7 7 %- > 1"%*+'
%$ ( 4$+5, %
<
<
( 1)% * +'*+ & 7 %- > 1"%*+'
%$ ( 4$+5 @ &<5 & 7 %- *"
#"1 - 1" '+*
$
%
/ 7 %- > & #
%
%$
&9 % #
% #,
<
<
/ ( 1)% * +'*+ & " 1"%*+'
& 4 ("
% > %- % "%- % > & #
*"%* %- $"# : ' #
1+%/
& 4 ("
%
% # "%- % > & #
' * "%- % '+ & * # 1 /
& 5
"* $ 1 / 7 %- ' % : 1 ' # 5 +# 4"4$+%7 3 $ $ 1 ' % %
4" "'
- %- #" * 5 +# # 4$ %
% * %- % #"5 %-- 1 /
*" #"1+* * ' 4"% $ *' % *"- %- % 1" &"1 5 % * + +# '
1
3
"'" / % 1 / * ' 1)&"5
#"5 %-- 4" +# ' 3 *
"4)*)%- % 1 /
$ *
*
+
"" , * + #
4' % *" & &+ & 4
& '+' %
!
"4)*)%- % "%- % #
!
#"3
$" #"*+/+ % "%- % $"%- . #
" 0 3 * $
- % , #"
D %' %
:
"%-"& # %
-
+1 %-
5
"%- % 3
4 %+ &
& $ %- %
$"%--+%* %- %,
$" 1)&"5' % / '
$" 4+' % #"$" * -) "# %
$ * 5 & %-' % "%- %
%-' % $"%--+% % & # +%*+' 4"%+*+$ 3 3 * * '
% $"41 +* % #"3
% 1 - % 7 %- ' %
# & %- 5 +# 4"& &+ $" #"*+/+ %
& # 5 +# 1"1 #
3 *
"%-"$ # % *" 5
$ &+1 %- * ' 1)&"5 4"% 41+&' % #*) # '"
1 - % 7 %- & % * + "%- % 4"&"1 ' % &+1 %-%7 , % 4+% 1 &
&+1 %- 7 %- * '
$ * $ #' % * %$ 4"4$" 1"# %7 5 +#
4"& &+ $" #"*+/+ % '5+#+#
"4+ 5 # & $"%-"& # % 1 / 5 +# +/
% #"*+/+ )&"5 $"%- . #
7 %- % &, 7 %- 1" 5 ' 4"4 %* #+ *+ $"%-+/ % %)% "#* +'* : / '
$" &+' %
/
"& 4 * ' *"%*+' % & %
& 4 - 41 , 4 ' #"4+ ## 0 #&
5 +# 1" +'+ % 44 % #"4+ (! 0 #& 5 +#& 5 (! 0 #& 7 %*" * % 4 $"%+5
'
"* $ $)*)%- % $"'" / % 1 / 5 +# * %
"%- % /"& #
%
#"#+
"%- %
)
&
#"1"&+4 5 %* ,
% 5 +# ."*
- 4"4+ 5' % $"'" / % " "'#
&
" & '+ % *" 5
$ $" 4+' %
% $"%-"3 * % #"1"&+4
#"*"& 5 $"%- %-'+* % '" & $ %- % 5 +# #"#+ 1" # ' %
<
< 22 *"%* %- * 0
"%-"3 * % )- 4
%
4
%
"4+ $"'" /
% 1 / 5 +#
$ )*"'# *" 5
$ * 41+&%7 '
*
"1"&+4 $"%7"
1 %- / # $"41) )%- % 4"4+&
'"- * %
" "'# 1 /
& $ %- %, $"%7"
1 %- / # $"41) )%- % 5 +#
4"4" '# 1 5. 5 # & $"%-+'+ %
% &"9"&
*+4$+ %
$" &"* ' %
% $)% # 1"*)%, $" 4+' % 1 &)',
% #"1 - %7
*"& 5 #"#+
"%- % - 41 7 %- 1" ' %
% 5 +# 4"& $) ' %
#"4+
$" 1"
% 7 %- *" /
'"$
$"%- . #
. &
$"%- %-'+* % % '"- * % " "'# 5 +# 4" %3 4+&
'"- * %
$"%%, : 1 ' # , $"%- %-'+* %, $"4 # %- %, " "'# ,
%
$"%-"3 * % "%7"
1 %- / # $"41) )%- % 5 +# 4"%7" ' %
$" & * % 1"# 7 %- #"#+ , & * $"%- %-' *, & * $"%)$ %-, & *
$"%+%/ %-, % & %%7 7 %- #"*+/+ )&"5 $"%- . # % 4"%/ 4 %
$"%- 4 % %%7 #"5 %-- * ' 4"41+ * &"4 5 # +'*+
* +
4"%-+ %- '" % & % #* +'*+ 1 / *" #"1+*
-
3
7
" )&
* $"& '# %
%
% $"'" /
% # $ & %*
& %
& 5 #"1 -
1" '+*
"*)% 5 +# 1+ *
3 4$+ % #"4"%, - "- *
%
"%- %
$" 1 % %- % *"$ * #"5 %-$ * '"'+ * % *"' % 7 %- #"#+
1
#)
% #"4"% 4 '# 4+4 ,!
& 4 1" *
3 ("'"%* & % 1"*)% +%*+' /"% # ')%#* +'# 1" # ' % $"%-+/ %
"%- %
0
#"#+
< 2 < 22 *"%* %- 4"*) "
$"%-+/ % 1"*)%
"1"&+4 $"& '# % % $"'"
$" 3)1 %
& 1) *) +4
$"% 5+&+ % # 4$
1" 4+*+ +%*+' 1"*)% 7 %- $
/ %, *" &"1 5
5+&+ 4"& '# % ' %
#"1 $" # $ %
$" 3)1 %
$ *' % $" 1 % %- %<$" 1 % %- %
'
"
"* $
$" +1 5 %<$" +1 5 % /"% # 1 5 %<1 5 %, 5 +#
' %
$" 3)1 %
& 1) *) +4 +%*+' 4"% $ *' % 4+*+ 1"*)% 7 %$" &+' %
:
"% +/ 7 %- 1+ * & 4 $" 3)1 % %
% $ )#" + $" 3)1 %
5 +# #"#+
"%- %
<
< 22
*"%* %*
0
" 5 *+%- % * +'*+ "*)% +%*+'
%-+% % " +%-
-
5 %<1 5 % $"41"%*+' 1"*)% 5 +# 3 4$+
%
+'
& 4
4"# % $"%- +' 1"*)% #"& 4 #" ' *%7 ,! 4"% * #"#+ 5 #"4+
1 5 %, '"3+ &
& 4 /+4& 5 7 %- $"%+58
& 4 >
-
) )0
)
"4+ 1 5 %, $" & * %, 3
$"& '# % % % $"4 # %- % $"'" / %
$" $ $ % 5 +# #"#+
"%- % #* %
$" *+ % 7 %- 1" & '+ #"1 1" '+*
$
;0
* %
* 0
"% %- % %, "4 # %- %
% "%-+/ %
$
;0 +%*+' "%7"
%
%+4 #"#+
"%- %
<
<
*"%* %- * %
* 0
"% %- % %, "4 # %- %
% "%-+/ % $ ;0 +%*+' "%7"
%
%+4
1
$"# : ' # $ $
;0 4"%- '+* #* %
<
*"%* %- $"# : ' #
$
;0 1" *"' % % 1"
4"*"
44 +%*+'
" #5
% (
< < 22 <
$"# : ' # $ ;0 +%*+'
%+4
3
2<
< !
*"%* %-
$
;0 7 %- 1"
* # * % 5 "'#$)#" 4"%--+% ' %
'"& # ?
'- 34 #"#+
#* %
(
(
# 41+%- % +%*+' $ $
;0 5 +# #"#+
"%- % #* %
<
< 2
% 1&
* '
#"1+*' %
& 4 ;)&+4"
"'" / % 6: ##
;!
$8 4 '
# #*"4 # 41+%- %
4"%--+% ' % # #*"4 !((
?
2
"
&
9 &9" 5 +# #"#+
!
* ?
"
:
"&+ +5 ' *+$ +
<
-
% ' *+$
2
6
3
&
0*
&
/ #/ 8 #"#+
"%- % #* %
#
% 4"%- '+*
+ 2#
& "
8 * + &! #
<
"%- %
/
$ 1 / '"& # 4" +4 #"#+
1
*
*
/ #/ $" +%--+ 5 +#
"# %
% 1+ * #"#+
* + '"*"%*+ % & % 7 %- #"*+/+
6
$
6
"
% #
*" 1+ *
6 $
3 #/
'"& #
6
>"# -% * )%
! 8 A& %-" 5 +# 4"%- '+* #* %
"
5
"%- %
&
*
A 1 ' # $ $ 1 / 5 +# #"#+
<
< 2 2 * +
! <2
>"# % $ $
6
# "
> 4"%#
6
"%- % #* %
<
"%- % ?? 0
* +
!
%
* +
% %#* & # #"#+
"%- %
&
##
8
$$
1 /
#
#"#+
" 2
??
"%- %
8
!
%+ &
??
<
0
"
("*"1 & %
5 +# #"#+
% %- 4 % 4+4
#* %
1" '+* %
2
"%- %
4 %--+% ' % #* %
%
4"*"
4"*" &+
!
2
"%- %
4"*"
!
4"%--+% ' % #* %
%
! * + ?? 0
:
> 4"%# $ $
:&"%# 4"%- '+*
$" 4+' % $ $ :&"%#, 4"%# ,
A&"%# $ $ , *)&" %# 4"%#
44
% %-
* +
&"1 5
'"3 &
44
* + &"1 5
6# 4$
"%- % !
<
%
1"#
448
2!< 22
*"%* %< 2 < 22 *"%* %-
-
"& $ # % "$)'# 3 #"#+
< 2 <
*"%* %- * * 3
$"& $ # % "$)'# 3
+%*+' 1 - %
& 4
% &+
$
$"& $ # % 3
1 /
5
"%7 41+%- % $ $ 1 / #"#+
$"%7 41+%- $ $ 1 /
%1 / $
0
$
)& "* &"% 6
8
$
)&7 *57&"%" 6
*"%* %- $
)& "* &"%
#"#+
"%- %
#* %
*$#
@> 8
1
>
$"# : ' # $ $
#"#+
0
!""#$ "
$
<
< 22 *"%* %+ % "%- % & # *+4$+
8 #"#+
%*+'
6 $
"%- %
<
2<
!
%+4
% #"4+ :& %-"
*" 4 #+' 5 *
$
#$
22
6
#$ *$#
""
7 %-
-+% ' %
8
! #
!
1
"%-+/ % $ $
#"#+ #+1 1 1
A
4 %+4 4"%- 3+ $
#* %
"%-+/ % '"1)3) % & '# % ' % #"& 4
+ / 4 4 % $$
5 +# 1" )$" # $
*"' % % %) 4 &, % $"4 # %- % $ $
$ *
*" 4 1 & % & '"1)3) % &"1 5 '"3 & * + #"#+
"%- % % &
'"1)3) % 7 %- *"* $' % #* %
??
& $
$"%-+/ % *" 5
$ $ $ 7 %- *" $ # %- *" /
'"1)3) %
&"1 5 1"#
#* %
?? , $"%7"
1 %- / #
$"41) )%- % 5 +# 4"4$" 1 ' # 41+%- % 5 %-- '"1)3) %
*" /
& 4 1 * # 7 %- '"5"% '
@
' $"% 41+% % #"1 - % '"5"% ' ' "% 4 # & 5 - %--+ %
& &+ & %* #
* + '"$" &+ % & %%7 , $"%7"
1 %- / #
!
$"41) )%- % 5 +# 4"%-" / ' %%7
% 4"& '+' % $" & % +%- %
$
#"4+ $ $ , '#"#) #
% $" & * % *" 5
$ '" +# ' %
4 +$+% ')*) % 7 %- 4"%7+41 *
"%- . # & $ %- % 1" *+- # +%*+' 4"%- . #
$"%7"
1 %- / #
$"41) )%- %
$ ' 5 #"4+
$"'" / % #+ 5
4"4"%+5 #$"# : ' # 7 %- *"%*+' % $
)'+4"% *"% "
* %
$"4 # %- % $" $ $
1" '+* %
% #"#+
"%- % '"*"%*+ %<'"*"%*+ %
"%- 4 % ')4$)%"% # #*"4 *" +* 4 $"%- %-'+* % $ $
&)' #
& '# % ' % #"#+
< <
*"%* %- * %
* 0
"% %- % %,
"4 # %- %
%
"%-+/ %
$
;0 +%*+'
"%7"
%
%+4, * + +%*+' /"% # $ $ & % 4"%--+% ' %
#* %
& % 1" & '+=
1
$ <$ $
&+ +#<&+ +#=
5 +#
$ # %- 1"1 #
' %*)%-<' %*)%- +
3
"&+ +5 $ %/ %- $ $ +*+5 5 +# $ ' '"3+ & / '
*" $ # %- &"1 5 $"% "'
$
$ %/ %- $ $ =
%
$ %/ %- 7 %-
$ 7 %*"4$ *' %
* # * % 5 #" $ * 4+%-' % 5 +#
+'+%- #"3
4" *
% 4 *" & 7 %- & %-#+%- 1" 5+1+%- %
"%- % $ $ 5 +# 1" # 5 * + 1"1 #
1 *+ 1"#
* + 1 5 %<
1 5 % 7 %- 4" +# ' $ $ =
"
$
% # 41+%- %%7 5 +# & '# % ' % #"3
#"'# 4 +%*+'
4"%/ 4 % & %3 %7
& %
*" +* 4
#"' & $
# &+ %
$"41+ %- %
')*)
% /+- +%*+' 4"4+ 5' % $"%-)%* )& %
# #*"4=
:
/+%-<+/+%- $ $ 7 %- *" 1+' '
%-<'
/ %-' . '*+ $"& '# % % +%*+' 4"%-5 %
7 %- ' % 4 #+' '" & 4 $ $ =
-
%- 5 +# *+*+$ #"& 4
' % ')*) % * + &+4$+
"# 7 %- ' % 4"%-+/ $ ' 5 #"&+ +5 # #*"4 *"& 5
"%- % 1 ' 5 +# & '# % ' % #"1"&+4 $"%7"&"#
'5
-$ ) ) 0
)
$ * 1"'" /
% $"'" / %
&
"'" / % 4"' % ' &
& 5 $"%%
% $"4 # %- % & *< & *
$"%--" ' 7 %- 4"%3 '+$ $)4$ , ')4$ "#) , 1&)." , -"%#"*,
*" 4 #+' & *< & * $"% +'+%% '#"#) #%7 , 7 %- $" &+ +/
$ 1 ' #"1"&+4 ' 4 '" & $ %- %, %*
& % 4"%3 '+$
"%-+/ % 1 - % 5 # $
1
"%-+/ % ' $ # * # &
3
"%-+/ % $+*
"%-+/ %
% *"' % 6 !
&&
8
%
%
7 "&"'* ) 4)*)
"
"%-+/ % $+*
:
"%-+/ % * 5 % % #)& # "&"'* ) 4)*)
-
*
% "&"'* ) 4)*)
"%-+/ % $"%- 4 % % "&"'* ) 4)*) *" 5
6 *
!
!# "
8
(5+#+# 4"%-"% $)4$ , & 4 $" "%3 %
#* %
%*" % # )% & * + #* %
'5+#+#
$
#* %
%*" % # )% &
$)4$ *"& 5 *" 3)$& %'"
% 1 ' 7 %- #" *
$ 5+1+%- % $"% "'
%%7 #+ 5 #"#+
"%- %
$ 1 ' % 7 %- 4"%- 3+
&"%-' $
"%- % "&"'* ) 4)*)
"%- % #" * : ' * / 4 % % $ 1 '=
& 4
"&"'* ) 4)*) 5 +# 4"4$+%7 ":"# "%# #"'+ %-<'+ %-%7
& 4 $"4 ' % 1"1 % $"%+5, #" * 3)# $5 4 % 4 & !E=
E
"&"'* ) 4)*) 5 +#
4+ 5
$ *=
%-
%3 %- +%*+'
" 5 * )$ #,
% #+'+ 3
%*
$)4$
% "&"'* ) 4)*)
5+1+%-' % "%- % # > (#
!"#
%
# , * ' 4+ 5 +#, * 5 % & 4
% 4+ 5
& 4 %#* & # %7 =
! (
6'" %-'
# 8 * + + +' % 5 +# 1+ * '5+#+#, / '
1 / 5 +# * 5 % ') )#
% 3 * "%- % '5+#+# %* ' *
"%-+/ % *" 5
#"1 - 1" '+*
$ $"'" /
% $"4 # %- % $" & * % 4"' % ' &
& 5
"%#"*
$" '# $"4 # %- % & *
* + * '=
$ ' 5 #"#+
$" '# # 41+%- % #+41" "%" - , $ ' 5
#$"# : ' # * + * '=
$" '# #+41" "%" - #"1"&+4
/ & %' % #+41" "%" - 7 %! $" '# *"- %- %
*" #"1+*=
%
"%- % #$"# : ' #
& 4 ')% # #"#+
/ & %' % #"#+
'"*"%*+ %=
-+% ' %=
+# 7 %-
5 # &' %
#+41" "%" -
$" '# /
%- % & #* '
% $ %"&
)4$
$" '# $"4 # %- % $)4$
*"%*+' %=
$" '# # 41+%- % "%" * '=
#"#+
"%- % #$"# : ' # 7 %-
"%- % $)4$ #"#+
#$"# : ' #
* +
/ & %' % $)4$ <$)4$ =
$" 5 * ' % *"' % %
!
7 %-
$ *
1 3 $
4 %)4"*" =
$ 1 & #+ 5 % ' 4"&"1 5 *"' % % '" / $)4$ , 1+' ' *+$
$" & 5 %<& 5 % # 4$
$" )&"5 *"' % % 7 %- '"5"% '
-* ) ) 0
&) "
&
"4+ 1 5 %, $" & * %, 3
$"& '# % % % $"4 # %- % $"'" /
"&"'* ' & 5 +# #"#+
"%- % $" *+ %<$" *+ % #"1 - 1" '+*
<
!<
*"%* %-
" #7
* %
4+4 %#* & #
%
#* ' 6
8
1
3
" *+ % *" '5
*" 1 *' %
%
" #7 * %<$" #7
##)# # )% 6 8
J " & * % & #* '
0
* % 7 %- #"#+
" #7
* % *" '5
"
" #7
* %
:
" #7
* %
% 1 %-+% %K 7 %-
$ % % +#*
"4 % * %
"%- %
& * %
6;> 8
* #5
6
* %
8
%>
% >"$ *"4"% "% - (" /
"&+ +5 %#* & # #"1"&+4
' % *"# "--" 7 %- *"
&
7
& #* ' 5 +# *" &"1 5
5+&+
"%-+/ % * 5 % % #)& # %#* %# & #* ',
& 5 4 % 4+4
"54
# ' % * # $" *+ % 7 %- 1" & '+ 4 % $"%-+/ %
* 5 % % #)& #
& '+' % "%- % 4"%--+% ' % "--" !
9)&*
$+* % * %- % "%- % ')% # #"4+ * * ' & 4$+
% # '& 5 +#
& 4 '"
% *" 1+'
% $"%-+/ % & '+' % #"* $ ' & +%*+'
#"* $ - +$
1
"%-+/ % * 5 % % * % 5,
& 5 4 '# 4+4 !
& '# % ' % #"*"& 5 $"% % 4 % $"%* % 5 % 6 ! &
& * +/ * 5 % % * % 5 "&"'* )% '
54
%
8 "%- %
"%-+/ % *" 5
#"1 - 1" '+*
$ $"'" /
% $"4 # %- % $" & * % "&"'* ' &
& 5
" '# #"&+ +5 /"% # 1 5 %, +'+ %,
4"*" # 41+%- % $" & * %
"&"'* ' & "%- % 1"1 %, $ ' 5 #"&+ +5 #+ 5 #"#+
"%- %
#$"# : ' # * + * '=
& %' % -"%" *) #"* 1 & #+41" "%" - 4"%--+% ' % -"%#"*,
$" '# $ ' 5 & #* ' 7 %- 5 # &' % $ *
& ' % '" 1"1 % #"#+
"%- % #$"# : ' # * + * '=
" '# #"&+ +5 /
* +* '
-+ )
%- % #"*"& 5
1"1 %
$ ' 5 #"#+
#$"# : ' #
/ %
"%- . # % $"& '# % % $"41 %-+% % * + '))
*"'% #
& '+' % 5 &<5 & #"1 - 1" '+*
% #
4 % #* #
4 % #* #
1+ * $ "#"%* #" '"4 /+ % $"'" / % 4 %--+ %, 1+& % %,
* .+& %, * 5+% %, '"4+ % 1 % %-' % "%- % $" '
%
'"4 /+ % $"'" / % 7 %- *"& 5 1+ * #"1"&+4%7
1 1+ * "9 # $" '
% '"4 /+ % $"'" / % #"#+ ' %
$"'" / % 7 %- *"& 5 $ * #"&"# ' % #"1"&+4%7
3 1+ * "9 &+ #
$"'" / %
'"4 /+ %
* +
'"*" & 41 * %
& $) ' % 4 # & 5<4 # & 5 7 %5
#"&"# ' % )&"5 $"& '# % #+$" 9 #
4"%7"1 1' % '"*" & 41 * % $"& '# %
7 %- &"1 5 $ %* #
"%- %
$"& '# %
%
$ 7 %- * '
$ *
& $ %- % 7 %$ *
% $"'" / % '" * %-' *
"
' % $ * "9 &+ # 5 # & $"'" / % 1 ' "%- % $"& '# %
$"'" / %, $"41" $"'" / % % %#* %# *" ' * & %%7 #"3
$" ) '
:
' % $ * $"41 5 # % $"%7"&"# % 4 # & 5 7 %- 5
$
1 ' & $ %- % 4 +$+% 7 %- 1" 5+1+%- % "%- % %#* %# & %
- +%*+' $"'" / % 7 %% %7
#" ' %
1 %*+ % +
"-" , $"%- . # 5 +# 4"41" & $) % *" *+& # 4"%-"%
'"4 /+ % * + '"*" & 41 * % $"& '# % % $"'" / % 1" '+*
4 # & 5 7 %- 5
$ 1 ' *"'% # 4 +$+% %)% *"'% # '"$
%"$"41" 1 %*+ %
2
5 $" '# , $ ' 5
(! # & 0
*"& 5 #"#+
"%- % $"'" / %
* + - 41
& $ %- %
%7 * * * & '# %
> & $ %- %
. #
$"& '# % %
$"& '# % %%7 #"#+
7 *+ +%*+' $"'" / %
$"'" / % ')%#* +'#
"%- % '"*"%*+ % *"'% # 7 %- 1" & '+,
< 1 %-+% % $"% %-' $
< $" & % +%- %
% $"% 4$+%- 4 *
< #+4+ 1) , #+4+
%-' &
% #+4+
& 4
< +% * $ ) +'#
< +% *
#* 1+#
< +% * * %#4 #
< +% * "#" 9)
< /"41 * %</"41 * %, #7$5)%
% $" & %* # %<$" & %* # %
< 1 %-+% % $"%+%/ %1
. # $"%7"
3
. # * * 3
< $"'" /
% 1 5 % #"#+
$"%-" /
#$"# : ' # 7 %-
% #"#+
% # $ & 1"*)%, $)%
#* %
#7
*' %
7 %- 1" & '+
# , $ # %- %, ' 7+, 1"# 1 /
< $"'" / % $" $ $ % 7 *+ $"%%
$ $ 1 / , $ $ ;0, $ $
, $ $ >0
< $"'" /
% & #* '
< $"'" /
% #+41+ 1) 4 %+ &, 4"' % ' &
% $"4 # %- %
% 4"' % ' &
$" 5 * ' % '+ %* * #, ')%* %+ * #
% '+ & * #
7 %5 # &' % )&"5 # #*"4 7 %- 1 %-+% #"#+
"%- % '"*"%*+ %
7 %- 1" & '+ % '"1+*+5 % 4 #7 ' *
" $" 5 * ' % - '"4 /+ % $"& '# % % $"'" /
"#* 4 # 7 %- *"& 5 1+ * #"1"&+4%7
:
$" '#
$ ' 5 $"'" /
"* & "%3 % *"'% '
% *"& 5
% #"#+
#"&"# ' % #"#+
"%- %
"%- %
- * 5 $ 4"%7"&"# ' % #+ *+ # #*"4 $"'" / % 5 +# #"*+/+
%
* % * %- % )&"5 $ 5 ' $"& '# %
% $"%- . # & $ %- %
+%*+' 4"4$" 4+ 5 $"%7"&"# % 4 % #* # %7
5 #"&"# ' % 4 # & 5 7 %- 5
$
*" #"1+* * '
$ *
#"&"# ' %
& $ %- %, / ' 4 # & 5
*"4$ *, 3 * * 4 # & 5
*" #"1+*
% 1 3 ' % $"%7"&"#
*" ' * 7 %- 1" ."% %#"* $
'"*" & 41
4 ' 5 +# '"/ $
%%7
"%- % $ 5 '<$ 5 '
% $"'" / % & 4 #+ *+ *"4 $"'" /
'"4 /+ % 4 %--+ 1" '+*%7
%
"%- . # $" &+ 4"%7"*+/+ 5 &<5 & 1" '+* %
*" & 7 %- ' %
5 +#
/+' % '"$
#+$& )&"5 $"%7"
1
$"%- . # +%*+' 4"%
%- / # $"41) )%- %
$ * $" #"*+/+ %
1
"%7"
1 %- / # $"41) )%- % 5 +# 4"%7" 5' % "* &
$"'" / % *" 4 #+' "* & $"%-"& # % 1" # 4 % "%- % - 41
'"$
$"%- . # +%*+' 4"% $ * $" #"*+/+ %
3
"%7"
1 %- / # $"41) )%- %
$ * 4"& '+' % $" +1 5 %
$" 5 *+%- %, "* &, 4 +$+% - 41 % 4+% 5 +# 4"%-"4+' ' %
& # % % +#+& % $" +1 5 %%7 #"3
*" *+& #
"%- . # 1" 5 ' +%*+' 4"4" %* 5' % '"$
$"%7"
1 %- / # $"41) )%- % +%*+' 4"41)%-'
$"'" / %%7 1 &
*" %7 * 5 # & +/ * ' 1 ', ' "% '"& & % $"%7"
1 %- / #
$"41) )%- %
" %-' % $" +1 5 % 7 %- 4"%- ' 1 *' %
$"% 41 5 % 1 7 , ' % 4"%/
* %--+%- % $"%7"
1 %- / #
$"41) )%- %
> *"* $' %
$
* %-- &
' *
+%
(
>
(
(
%
*
,
*
:
NOMOR
TANGGAL
:
:
PERMEN PU TENTANG
PENYELENGGARAAN
PENGEMBANGAN SPAM
18/PRT/M/2007
6 JUNI 2007
.......................................................................................
1
...............................................................................
3
...........................................................................
3
.........................................................................
4
...............................................................................
5
.....................................................................
6
!" # $ ....................................................................
6
&# ' ( )
+
LAMPIRAN
*$
& ...............................................................
6
...............................................................
8
*' '
*! &
)
*"
$
#
...................................... 10
5.1.
Persiapan Operasi ................................................................ 10
5.2.
Pengoperasian ....................................................................... 11
5.2.1 Unit Air Baku .......................................................................... 11
5.2.2 Unit Produksi ......................................................................... 13
5.2.3 Unit Distribusi ........................................................................ 17
5.2.4 Unit Pelayanan ...................................................................... 19
5.2.5 Pelaksana Kegiatan Operasi SPAM ...................................... 20
5.2.6 Waktu Pengoperasian ........................................................... 20
5.2.7 Kebutuhan Standar Pelayanan .............................................. 20
5.3.
Pemanfaatan .......................................................................... 21
1 dari 30
-
)"
&#! & )
*'*".
......................................... 22
6.1.
Administrasi ............................................................................ 22
6.2.
Kelembagaan ......................................................................... 23
6.2.1 Umum..................................................................................... 23
6.2.2 Bentuk Kelembagaan Penyelenggaraan SPAM...................... 23
6.2.3 Jenis Kelembagaan ................................................................ 24
6.2.4 Pembentukan Kelembagaan .................................................. 24
6.2.5 Kelengkapan Kelembagaan ................................................... 25
6.2.6 Kelembagaan Lain yang Terkait dengan Penyelenggaraan
SPAM ..................................................................................... 25
LAMPIRAN A
Proses Pengolahan Air Minum.................................. 26
2 dari 30
Tabel 1 Standar Pelayanan Berdasarkan Besaran Kota .................. 20
Gambar 1
Skema Kegiatan Operasional SPAM dengan Sumber Air
Baku dari Air Tanah ....................................................... 27
Gambar 2
Skema Kegiatan Operasional SPAM dengan Sumber Air
Baku dari Mata Air ........................................................ 28
Gambar 3
Instalasi Pengolahan Air ................................................ 29
3 dari 30
Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), disusunlah
suatu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) tentang
Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM). Permen PU ini mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan
pengembangan SPAM yaitu perencanaan pengembangan SPAM,
pelaksanaan konstruksi, pengelolaan SPAM, pemeliharaan dan
rehabilitasi SPAM, serta pemantauan dan evaluasi SPAM. Selain batang
tubuh yang bersifat pengaturan, Permen PU ini dilengkapi pula dengan
7 (tujuh) lampiran yang bersifat teknis, yaitu:
1. Lampiran I
: Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pengembangan
SPAM
2. Lampiran II : Pedoman
Penyusunan
Pengembangan SPAM
3. Lampiran III : Pedoman
Penyusunan
Pengembangan SPAM
Studi
Kelayakan
Perencanaan
Teknis
4. Lampiran IV : Pedoman Pelaksanaan Konstruksi SPAM
5. Lampiran V : Pedoman Pengelolaan SPAM
6. Lampiran VI : Pedoman Pemeliharaan dan Rehabilitasi SPAM
7. Lampiran VII : Pedoman Pemantauan dan Evaluasi SPAM
Lampiran mengenai Pedoman Pengelolaan SPAM ini, disusun untuk
melengkapi pengaturan teknis yang terdapat dalam batang tubuh
Permen. Penyusunan Pedoman Pengelolaan SPAM bertujuan untuk
menghasilkan air minum yang sesuai dengan standar yang berlaku dan
agar prasarana dan sarana air minum terpelihara dengan baik sehingga
dapat melayani kebutuhan air minum kepada masyarakat secara
berkesinambungan.
Pedoman ini disusun oleh Panitia Teknis Penyusunan Rancangan
Peraturan Menteri PU tentang Penyelenggaraan Pengembangan SPAM
yang telah dirumuskan dan melalui rapat<rapat teknis dan rapat
konsensus pada tanggal 17<18 Oktober 2006 di Bandung. Rapat
konsensus ini dihadiri oleh wakil<wakil produsen, konsumen, asosiasi,
lembaga penelitian, perguruan tinggi serta instansi terkait.
4 dari 30
Dalam mengelola SPAM, penyelenggara harus berdasarkan pada
prinsip
memenuhi standar Pelayanan
Minimum, persyaratan kualitas air minum sesuai peraturan Menteri
Kesehatan yang berlaku dan memberikan pelayanan secara penuh 24
jam per hari kepada pelanggan. Untuk memenuhi hal tersebut di atas,
maka diperlukan pedoman pengelolaan SPAM yang antara lain terdiri
dari pedoman pengoperasian dan pemanfaatan sarana serta
administrasi dan kelembagan SPAM.
Pedoman penyusunan pengelolaan SPAM ini merupakan turunan dari
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Secara garis besar, pedoman ini memberikan acuan dalam pengelolaan
SPAM. Muatan pedoman ini adalah materi yang bersifat pengaturan
maupun teknis. Dalam rangka efisiensi, maka pengelolaan SPAM
sendiri dapat dilakukan melalui kerjasama antar pemerintah daerah,
atau kerjasama dengan penyelenggara lainnya dalam bentuk kemitraan.
Namun dalam kondisi suatu wilayah belum terjangkau oleh pelayanan
BUMN/BUMD sebagai penyelenggara pengembangan SPAM, maka
dapat dibentuk Badan Layanan Umum (BLU) < Unit Pelaksana Teknis
(UPT) atau dilakukan kerjasama dengan penyelenggara lainnya.
5 dari 30
Ruang lingkup pengelolaan SPAM meliputi kegiatan pengoperasian dan
pemanfaatan serta administrasi dan kelembagaan SPAM.
!" # $
a. Undang<undang No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian;
b. Undang<undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
c. Undang<undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;
d. Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum;
e. Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum;
f. Peraturan Presiden No 67 tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah
dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur;
g. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 907/Menkes/SK/VII/2002
tentang Syarat<Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum.
% &# ' ( )
)*$
&
Dalam pedoman ini yang dimaksud dengan:
1.
Pengelolaan SPAM adalah kegiatan menjalankan fungsi<fungsi
SPAM yang telah dibangun;
2.
Badan usaha milik negara yang selanjutnya disebut BUMN adalah
badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki
oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari
kekayaan negara yang dipisahkan yang dibentuk khusus sebagai
penyelenggara;
6 dari 30
3.
Badan usaha milik daerah yang selanjutnya disebut BUMD adalah
badan usaha yang pendiriannya diprakarsai oleh pemerintah daerah
dan seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah
melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan
daerah yang dipisahkan yang dibentuk khusus sebagai
penyelenggara.
4.
Koperasi adalah kumpulan orang yang mempunyai kebutuhan yang
sama dalam sektor ekonomi atau sosial budaya dengan prinsip
demokrasi dari anggotanya dan yang dibentuk khusus sebagai
penyelenggara.
5.
Badan usaha swasta yang selanjutnya disebut BUS adalah badan
hukum milik swasta yang dibentuk khusus sebagai penyelenggara
sesuai dengan ketentuan perundang<undangan.
6.
Masyarakat adalah kumpulan orang yang mempunyai kepentingan
yang sama yang tinggal di daerah dengan yuridikasi yang sama.
7.
Badan Layanan Umum yang selanjutnya disebut BLU adalah
instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan
pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau
jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan
dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan
produktivitas.
8.
Unit air baku adalah sarana dan prasarana pengambilan dan/atau
penyedia air baku, meliputi bangunan penampungan air, bangunan
pengambilan/penyadapan, alat pengukuran, dan peralatan
pemantauan, sistem pemompaan, dan/atau bangunan sarana
pembawa serta perlengkapannya.
9.
Unit produksi adalah adalah sarana dan prasarana yang dapat
digunakan untuk mengolah air baku menjadi air minum melalui
proses fisik, kimiawi an/atau biologi, meliputi bangunan pengolahan
dan perlengkapannya, perangkat operasional, alat pengukuran dan
peralatan pemantauan, serta bangunan penampungan air minum.
10. Unit distribusi adalah sarana untuk mengalirkan air minum dari titik
akhir pipa transmisi air minum sampai unit pelayanan.
11. Unit pelayanan adalah sarana untuk mengambil air minum langsung
oleh masyarakat yang terdiri dari sambungan rumah, hidran umum,
dan hidran kebakaran.
7 dari 30
+
*
*' '
Kegiatan pengelolaan SPAM dilakukan oleh penyelenggara dan dapat
melibatkan peran serta masyarakat. Penyelenggara dapat dilakukan
oleh BUMN/BUMD yang dibentuk secara khusus dan dapat
mengikutsertakan Badan Usaha Swasta, koperasi dan/atau masyarakat.
Penyelenggara harus menjamin air minum yang diproduksinya
memenuhi syarat kesehatan dengan melaksanakan pemeriksaan secara
berkala terhadap kualitas air yang diproduksinya dan melakukan
pengamanan terhadap sumber air baku yang dikelolanya dari segala
bentuk pencemaran.
Pengelolaan SPAM bertujuan untuk menghasilkan air minum yang
sesuai dengan standar yang berlaku dan agar prasarana dan sarana air
minum terpelihara dengan baik sehingga dapat melayani kebutuhan air
minum masyarakat secara berkesinambungan. Standar pelayanan
minimum air minum harus memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang
berlaku.
Pengelolaan SPAM dilaksanakan apabila prasarana dan sarana SPAM
yang telah terbangun siap untuk dioperasikan dengan membentuk
organisasi penyelenggara SPAM. Pembangunan prasarana dan sarana
air minum harus simultan dengan pembentukan kelembagaan pengelola
SPAM, sehingga ketika prasarana dan sarana air minum sudah siap
beroperasi, telah terbentuk lembaga pengelola SPAM yang berbadan
hukum. Sedangkan khusus penyelenggara dari kelompok masyarakat
tidak diharuskan berbadan hukum.
Penyelenggara SPAM dapat melibatkan peran serta masyarakat dalam
pengelolaan SPAM berupa pemeliharaan, perlindungan sumber air
baku,
penertiban
sambungan
liar,
dan
sosialisasi
dalam
penyelenggaraan SPAM. Pelibatan peran serta masyarakat dalam
pengelolaan SPAM dapat difasilitasi oleh penyelenggara SPAM, antara
lain melalui pembentukan forum pelanggan, pembentukan unit khusus
yang mudah dihubungi untuk menampung keluhan dan laporan
masyarakat mengenai pengelolaan SPAM, dan lain<lain.
Dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengelolaan SPAM, maka dapat
dilakukan kerjasama antar pemerintah daerah. Kerjasama antar
pemerintah daerah berupa kerjasama operasional atau kerjasama
manajemen penyelenggaraan SPAM. Selain itu kerjasama dapat berupa
regionalisasi penyelenggaraan SPAM. Regionalisasi dapat dilakukan
pada daerah<daerah dengan daerah pelayanan yang bersinggungan,
berdekatan atau pada daerah perbatasan, pada daerah pemekaran
dengan daerah induknya. Regionalisasi dapat pula berbentuk kerjasama
8 dari 30
antar beberapa pemerintah daerah yang dilakukan dibawah koordinasi
Pemerintah atau pemerintah provinsi sesuai kewenangannya. Dengan
adanya regionalisasi diharapkan akan memperkuat kinerja pelayanan
kepada masyarakat dan kinerja keuangan dalam penyelenggaraan
SPAM.
Dalam kondisi suatu wilayah belum terjangkau oleh pelayanan
BUMN/BUMD sebagai penyelenggara pengembangan SPAM, maka
dapat dibentuk Badan Layanan Umum (BLU) < Unit Pelaksana Teknis
(UPT) atau dilakukan kerjasama dengan penyelenggara lainnya. Badan
Layanan Umum (BLU) beroperasi sebagai unit kerja kementerian
negara, lembaga/pemerintah daerah untuk tujuan pemberian layanan
umum yang pengelolaannya berdasarkan kewenangan yang
didelegasikan oleh instansi induk yang bersangkutan. BLU menyusun
rencana strategis bisnis lima tahunan dan rencana bisnis dan anggaran
(RBA) tahunan; dapat memiliki utang sehubungan kegiatan operasional;
dan tidak dapat melakukan investasi jangka panjang, kecuali atas
persetujuan Menteri Keuangan/Gubernur/Bupati/Walikota sesuai dengan
kewenangannya.
Kerjasama dengan penyelenggara lainnya dalam bentuk kemitraan
antara lain badan usaha swasta, koperasi dan BUMD di kabupaten/kota
terdekat atau dibentuk.
Kerjasama pemerintah dengan badan usaha swasta dilakukan melalui
pelelangan umum dengan perjanjian kerjasama yang memuat ketentuan
mengenai lingkup pekerjaan, jangka waktu, jaminan pelaksanaan, tarif
dan mekanisme penyesuaiannya, hak dan kewajiban termasuk alokasi
resiko, standar kinerja pelayanan, larangan pengalihan perjanjian
kerjasama, sanksi, pemutusan atau pengakhiran perjanjian, laporan
keuangan badan usaha, mekanisme penyelesaian sengketa,
mekanisme pengawasan kinerja badan usaha, pengembalian
infrastruktur kepada kepala daerah, keadaan memaksa, status
kepemilikan asset selama jangka waktu perjanjian dan hukum yang
berlaku. Kerjasama pemerintah dengan badan usaha swasta mengikuti
peraturan perundang<undangan yang berlaku.
Pengelolaan SPAM harus berdasarkan prinsip transparansi dan
akuntabel sesuai dengan kaidah sistem akuntansi air minum Indonesia.
Pengelolaan SPAM harus berdasarkan prinsip<prinsip prinsip
yaitu adil, terbuka, transparan, bersaing,
bertanggung gugat, saling menguntungkan, saling membutuhkan dan
saling mendukung.
9 dari 30
,
*
*! &
)
*"
$
#
Kegiatan pengoperasian dilaksanakan untuk sekurang<kurangnya
memenuhi kebutuhan standar pelayanan minimum air minum kepada
masyarakat. Pengoperasian sarana sistem penyediaan air minum
dengan jaringan bertujuan untuk menjalankan, mengamati dan
menghentikan unit<unit agar berjalan secara berkesinambungan pada
sebagian dan/atau keseluruhan unit, meliputi:
unit air baku;
unit produksi;
unit distribusi;
unit pelayanan.
Kegiatan pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan
jaringan meliputi pengoperasian unit air baku, unit produksi, unit
distribusi dan unit pelayanan.
,
*!&
*! &
Persiapan Operasi selalu dimulai dengan:
a. Pengukuran, yaitu debit air baku dan kualitas air baku terutama
derajat keasaman pH, kekeruhan, dan beberapa kandungan mineral
lain. Ketinggian muka air di Sumber Air Baku, Bak<bak Sedimentasi,
Filtrasi dan Reservoir, sangat penting untuk dimonitor sebelum
operasi dijalankan.
b. Pemeriksaan semua alat peralatan, mekanikal, elektrikal.
c. Pemeriksaan bahan<bahan kimia: larutan<larutan yang harus dibuat,
cadangan bahan kimia.
Persiapan operasi suatu unit pengolahan air minum meliputi kegiatan<
kegiatan:
a. Pembuatan larutan bahan kimia.
Pembuatan larutan alum sulfat (Al2 (SO4)3) 10% atau koagulan lain
seperti PAC.
Pembuatan larutan soda abu (Na2CO3) 10%.
Pembuatan larutan kaporit 1% atau bahan desinfektan lain seperti:
gas chlor, Ozon, dan Ultra Violet.
10 dari 30
b. Pengaturan kapasitas alat pembubuhan.
Pengaturan kapasitas pompa pembubuhan larutan bahan kimia
untuk sistem pembubuhan dengan pompa.
Pengaturan katup pembubuhan larutan dengan sistem gravitasi.
c. Penentuan Dosis Bahan Kimia.
Ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap:
pH, kekeruhan warna, dan alkalinitas air baku.
,
*
*! &
Tujuan pengoperasian unit produksi ini adalah mengolah air baku
dengan debit yang sudah direncanakan, sampai menjadi air minum yang
memenuhi syarat kualitas yang telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri
Kesehatan No. 907 tahun 2002 tentang Syarat<syarat dan Pengawasan
Kualitas Air Minum.
Pengoperasian ini meliputi Unit Air Baku/Bangunan
Produksi, Unit Distribusi, dan Unit Pelayanan.
, Unit
Setiap penyelenggara SPAM wajib memiliki gambar nyata pelaksanaan
(
!"
#! $), gambar sistem keseluruhan, dan manual operasi
pemeliharaan (SOP).
Pelaksanaan pengoperasian bangunan penunjang dan alat peralatan
kelengkapan meliputi pengoperasian kantor, ruang operator, ruang
pompa, ruang kimia, gudang kimia, bengkel penunjang, serta bangunan<
bangunan yang mendukung proses pengolahan yang terjadi di
sedimentasi, filter, reservoir, dan ruang pompa.
,
#
!
Pengoperasian unit air baku meliputi kegiatan pengaturan jumlah debit
air baku yang akan diambil serta pemantauan kualitas air baku yang
diambil dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pengoperasian unit air baku air minum, meliputi pengoperasian
bangunan dan perlengkapan penyadapan air baku, untuk
mengalirkan air baku dari sumber ke unit produksi.
b. Jumlah air baku yang disadap tidak boleh melebihi izin pengambilan
air baku dan sesuai jumlah yang direncanakan sesuai tahapan
perencanaan.
11 dari 30
c. Apabila kapasitas sumber berkurang dari kapasitas yang dibutuhkan,
maka air yang disadap harus dikurangi sedemikian rupa sehingga
masih ada sisa untuk pemeliharaan lingkungan di hilir sumber.
Tipe bangunan !
, tergantung pada sumber air bakunya, yaitu:
a. Tipe bangunan penyadap (
) untuk sumber mata air:
Bangunan penangkap mata air (
yang mengalir/muncul secara horisontal.
! $), untuk mata air
Bangunan pengumpul (sumuran) untuk mata air yang muncul ke
permukaan secara vertikal, dan untuk air baku yang berada
dibawah permukaan tanah (sumur dangkal dan sumur dalam).
b. Tipe
untuk Sumber Air Permukaan.
bebas, adalah tipe intake dimana air permukaan mengalir
secara bebas ke bak/sumuran penampung.
dengan bendung, adalah tipe dimana permukaan air
dibagian hilir dari lokasi bangunan !
ditinggikan dengan
bangunan bendung (dapat disamping !
atau dibagian hilir).
Ponton, adalah tipe intake untuk pengambilan air
permukaan yang mempunyai fluktuasi muka air yang cukup
tinggi.
jembatan, adalah tipe Intake pada air sungai/danau
dengan bentuk tebing yang curam dan bantaran yang sempit.
%!" !
"" ! , digunakan pada kondisi dimana air
permukaan sungai sangat tipis, dengan tanah dasar yang cukup
porous dan berpasir.
Pengoperasian
mulai dilakukan pada alat ukur yang dipasang,
untuk memonitor dan menjamin bahwa debit air yang disadap sesuai
dengan yang sudah diijinkan dan direncanakan, atau bilamana ada
penyimpangan kapasitas debit, maka diambil langkah<langkah untuk
perbaikan dan penyesuaian.
Selain pada alat ukur, khusus untuk !
yang menggunakan pompa,
dilakukan pemantauan terus menerus atas kondisi pompa selama
beroperasi agar kinerja pompa diketahui terus menerus, dan bilamana
ada gangguan dapat dilakukan tindakan penyetopan sementara untuk
perbaikan dan penyesuaian seperlunya.
Pada unit pompa air baku harus selalu diperhatikan:
a. Manometer untuk indikator &
/tekanan ! ' $ pompa.
12 dari 30
b. Amperemeter, Voltmeter, Frequensi/Hertz dari Generator (
"(), dan RPM pompa.
,
# ! )
#
&
Pengoperasian unit produksi dapat berupa rangkaian kegiatan aerasi,
koagulasi, flokulasi, sedimentasi, filtrasi, netralisasi, dan desinfeksi bagi
air baku yang berasal dari air tanah, mata air dan air permukaan,
meliputi:
a. Pengoperasian unit produksi, meliputi bangunan dan perlengkapan
peralatan pengolahan air minum.
b. Tujuan pengoperasian unit produksi adalah mengolah air baku sesuai
dengan debit yang direncanakan, sampai menjadi air minum yang
memenuhi syarat kualitas, sehingga siap didistribusikan.
c. Kegiatan pengoperasian meliputi kegiatan persiapan sebelum
pengoperasian, pelaksanaan operasi serta pemantauan proses
pengolahan.
d. Persiapan operasi meliputi kegiatan:
Menyiapkan bahan kimia dalam bentuk larutan atau serbuk akan
digunakan dalam proses pengolahan.
Menyiapkan bangunan dan perlengkapan peralatan pengolahan,
sehingga siap dioperasikan.
Menyiapkan daya dan perlengkapannya untuk mengoperasikan
peralatan.
e. Pelaksanaan operasi meliputi operasi bangunan dan perlengkapan
peralatan pengolahan, sehingga proses pengolahan berlangsung
f. Pemantauan selama operasi harus dilakukan terhadap:
Kuantitas dan kualitas masukan, kinerja proses serta hasil
keluaran di setiap tahapan proses pengolahan.
Pengguna bahan kimia dan sumber daya
g. Hasil pemantauan harus dicatat dalam buku harian (" $
)
Pengoperasian unit produksi meliputi pengoperasian seluruh komponen
bangunan, dan sarana penunjang yang masuk dalam unit produksi yaitu
dimulai dari inlet air baku, biasanya di bak prasedimentasi (untuk
sumber air permukaan dengan kekeruhan tinggi atau aerator biasanya
untuk air tanah/mata air) sampai air hasil olahan ditampung di reservoir
dan sudah diberi desinfektan.
13 dari 30
! &*) "* # &
Baca debit air yang masuk pada alat ukur yang tersedia.
Bersihkan bak dari kotoran/sampah yang mungkin terbawa.
Periksa kekeruhan air baku yang masuk dan keluar bak
prasedimentasi, pH dan dosis bahan koagulan.
Lakukan pembuangan lumpur dari bak prasedimentasi sesuai
dengan periode waktu yang telah ditentukan dalam perencanaan
atau tergantung pada kondisi air baku.
Amati ketinggian muka air dalam bak sesuai yang direncanakan.
Perhatikan aliran dalam bak, apakah merata, atau ada bagian
yang terlalu lambat/cepat. Bilamana ada aliran tidak merata,
maka hal ini merupakan indikasi adanya pembebanan yang tidak
merata pada seluruh bidang bak prasedimentasi.
.
*
)
/*
#
Operasikan pompa pembubuh Alum/Soda dan stel stroke pompa
sesuai dengan perhitungan debit yang diperlukan (ada jenis
pompa kimia lain yang penyetelan strokenya dilakukan pada saat
pompa tidak dioperasikan).
Atur pH sehingga sama dengan pH pada waktu )
menambah atau mengurangi
pompa.
, dengan
Amati unjuk kerja pompa pembubuh, persediaan dan aliran
larutan bahan kimia.
Pertahankan keadaan seperti pada awal operasi, dan lakukan
penyesuaian bila diperlukan.
*
)
". #
Amati flok–flok yang terbentuk, apakah terbentuk dengan baik.
Apabila tidak, periksa kembali pH air di pengaduk lambat dan
lakukan penyesuaian<penyesuaian pembubuhan.
Periksa pembentukan buih<buih yang terjadi dipermukaan air dan
bersihkan apabila terdapat buih<buih.
14 dari 30
)
*) "* # &
Setelah proses koagulasi dan pembentukan flok<flok, maka air
masuk kedalam bak sedimentasi.
Harus diperhatikan apakah pembebanan merata (
! $ merata).
%
Bilamana tidak merata, maka kinerja bak sedimentasi menjadi
tidak optimal.
Untuk itu harus diperiksa, apakah inlet (yang memakai
berfungsi dengan baik, atau apakah "
" *
dalam keadaan baik, tidak ada yang pecah atau tersumbat.
%%" )
"
Periksa kekeruhan air yang keluar dari bak sedimentasi.
Biasanya efluen dari bak sedimentasi mempunyai kekeruhan
dibawah 10 NTU, agar saringan pasir dapat berkinerja tidak
terlalu berat.
Lakukan pembuangan lumpur sesuai dengan yang telah
direncanakan.
Bersihkan buih<buih atau bahan<bahan yang terapung.
Periksa fungsi katup–katup.
*
'#! & 0 * 1 !
2
Saringan Pasir (lambat dan cepat) pada umumnya untuk
menyaring efluent dari bak sedimentasi yang mempunyai
kekeruhan dibawah 10 NTU.
Tutup katup penguras, katup pencucian dan katup outlet
penyaring.
Alirkan air sampai ketinggian yang telah ditentukan.
Buka katup outlet penyaring dan atur kapasitasnya sesuai
dengan perencanaan.
Periksa kekeruhan air pada inlet dan outlet penyaring.
Amati debit outlet pada alat ukur yang tersedia.
Lakukan pencucian penyaring bila debitnya menurun sampai
batas tertentu, yaitu untuk Saringan Pasir Lambat kalau
kecepatan menyaring < 2 m/jam, Saringan Pasir Cepat < 5
m/jam, dan Saringan Pasir dengan Tekanan < 9 m/jam.
Penurunan kecepatan menyaring merupakan indikator bahwa
media filter sudah mulai " $$! $. Indikasi tersebut dapat dilihat
15 dari 30
bila air pada permukaan penyaring naik sampai melampaui batas
ketinggian yang sudah ditetapkan dalam perencanaan, dengan
cara:
1. Tutup katup inlet dan outlet penyaring.
2. Buka katup outlet buangan pencucian dan inlet air
pencuci.
3. Operasikan pompa pencuci dan atur debitnya.
4. Amati penyebaran air pada permukaan penyaring.
5. Atur debit pencucian dengan mengatur katup, sehingga
media tidak terbawa.
6. Hentikan pencucian jika air pencucian sudah jernih.
Pada instalasi dengan proses pengolahan lengkap, filter dipakai
untuk mengolah efluen dari bak sedimentasi yang sudah diturunkan
turbiditinya. Biasanya turbiditi yang masuk unit Filter antara 50 – 100
NTU.
Pencucian Filter
Pencucian filter dilakukan bilamana filter sudah kotor ( " $$! $).
Sebagian indikator bahwa media filter sudah memerlukan pencucian
bilamana kecepatan penyaringan filter untuk:
Saringan Pasir Lambat < 2 m3/m2/jam.
Saringan Pasir Cepat < 5 m3/m2/jam.
Saringan Pasir bertekanan < 9 m3/m2/jam.
$
*&*!3 !
Periksa pH air
bersih/Reservoir.
yang
masuk
ke
bak
penampung
air
Ukur debit air yang masuk
Bubuhkan larutan Netralisator (larutan Soda Ash 10% atau larutan
Kapur jenuh), apabila pHnya < 7, sesuai perhitungan.
Bubuhkan larutan desinfektan, seperti larutan kaporit sesuai
perhitungan.
Periksa pH, kekeruhan dan sisa khlor dari air bersih di bak
penampung setiap jam, yaitu pH antara 6,0 – 7,5; kekeruhan
16 dari 30
dibawah 5 NTU dan sisa chlor 0,2 ppm, serta bakteri E<coli = 0
(negatif).
Periksa Kualitas air secara lengkap (fisika, kimia dan bakteriologi)
di Laboratorium Departemen Kesehatan setempat minimal setiap
bulan.
,
%
#
&#! . &
Unit Transmisi Air Minum dan Distribusi dimulai dari Pompa Distribusi
(untuk sistem distribusi yang memakai pompa). Pompa Distribusi
mengisap air dari Reservoir Penampung hasil olahan. Untuk Pompa
Distribusi biasanya digunakan jenis Pompa Sentrifugal. Untuk sistem
distribusi yang tidak memakai pompa distribusi, atau cara gravitasi,
maka air hasil olahan langsung mengalir melalui pipa transmisi air
minum, jaringan distribusi utama (distribusi primer), jaringan distribusi
pembawa (distribusi sekunder), jaringan distribusi pembagi (distribusi
tertier), dan melewati ! " !
! menuju sambungan rumah.
Tujuan pengoperasian unit distribusi ini untuk mengalirkan air hasil
olahan keseluruh jaringan distribusi sampai di semua unit pelayanan
sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan baik dari segi
kuantitas, kualitas, dan kontinuitas, yaitu:
a. Kuantitas:
Jumlah air mencukupi minimal untuk mandi, makan, dan minum,
atau sesuai yang telah ditetapkan dalam perencanaan;
Tekanan air di pelanggan (titik jangkauan pelayanan terjauh)
minimum 1 atm.
b. Kualitas:
pH antara 6,0 – 7,5;
Bakteriologis, yaitu bakteri E<colli = 0;
sisa chlor minimal 0,2 ppm.
c. Kontinuitas:
Air harus mengalir di pelanggan selama 24 jam perhari.
Pengoperasian unit distribusi meliputi kegiatan pengoperasian sistem
perpompaan, jaringan transmisi dan distribusi, serta bangunan sarana
pelengkapnya, alat ukur dan peralatan pemantauan, meliputi:
a. Pengoperasian pipa transmisi dan jaringan distribusi beserta
perlengkapannya, bangunan penyimpanan (reservoir), dan alat ukur,
17 dari 30
serta pompa distribusi beserta perlengkapannya, apabila sistem
distribusi menggunakan sistem pemompaan.
b. Kegiatan pengoperasian meliputi kegitan persiapan sebelum
pengoperasian, pelaksanaan operasi serta pemantauan distribusi.
c. Persiapan operasi meliputi kegiatan:
Pemeriksaan pipa transmisi dan jaringan distribusi beserta
perlengkapannya;
Pemeriksaan bangunan penyimpanan (reservoir) dan alat ukur,
serta pompa distribusi dan perlengkapannya untuk sistem
distribusi dengan sistem perpompaan.
d. Pelaksanaan operasi meliputi operasi pompa distribusi, perlengkapan
jaringan perpipaan, meter air, bangunan dan penampung (reservoir),
sehingga air mengalir di seluruh jaringan distribusi.
e. Selama operasi harus dilakukan pemantauan terhadap:
Debit aliran air yang masuk ke jaringan;
Tekanan serta aliran air di jaringan;
Kualitas air yang keluar dari jaringan;
Operasi pompa distribusi;
Daya yang dipergunakan.
f. Hasil pemantauan harus dicatat dalam buku harian (" $
)
Pengoperasian pipa transmisi air minum dan jaringan pipa distribusi air
minum meliputi kegiatan–kegiatan:
a. Inspeksi Jaringan Pipa
Dilakukan minimal seminggu sekali meliputi:
Pemeriksaan kondisi katup, termasuk pemeriksaan fungsi katup
udara dan katup # '
.
Pemeriksanaan jalur pipa, apakah ada kebocoran/kerusakan,
atau antisipasi terhadap kemungkinan kerusakan yang
diakibatkan oleh akar tanaman, perbaikan jalan, dan tanah
longsor.
b. Pengurasan Pipa
Pengurasan pipa (# '
) dimaksudkan untuk membuang kotoran
yang terakumulasi dalam pipa pada saat tidak ada aliran.
Pengurasan dapat dilakukan secara berkala sekurang<kurangnya 3
bulan sekali atau sesuai kebutuhan.
18 dari 30
c. Pengaturan Buka Tutup Katup
Pada kondisi tertentu dimana debit pengolahan menurun,
kemungkinan diperlukan pengaturan buka tutup katup pada jaringan
distribusi untuk mengatur pengaliran air yang merata kesemua
wilayah pelayanan.
d. Pemompaan Distribusi
Pemompaan air kedalam jaringan pipa distribusi dilakukan pada
daerah pelayanan yang tidak memungkinkan pengaliran terus
menerus secara gravitasi, dan untuk menjaga tekanan air di
pelanggan (titik jangkauan pelayanan terjauh) minimum 1 atm.
Tekanan air yang cukup dapat menghambat infiltrasi air tanah dari
luar yang dapat menyebabkan kontaminasi terhadap air hasil olahan.
Untuk efisiensi pemompaan, maka instalasi pemompaan dilengkapi
dengan '(
' yang bekerja secara otomatis, sehingga selalu dapat
mempertahankan tekanan air yang dikehendaki dalam jaringan pipa
utama.
Pengamatan saat pompa beroperasi dilakukan untuk:
a. Menjamin muka air dalam bak tetap pada ukuran yang disyaratkan.
b. Mengatur katup untuk menjaga tinggi muka air.
c. Membaca nilai tekanan air pada manometer yang dipasang pada
pipa tekan.
d. Membaca angka pada +
pompa.
! yang terpasang pada sistem output
e. Memperhatikan adanya bunyi dan getaran yang tidak biasa.
,
+
# *' 1
Pengoperasian unit pelayanan meliputi kegiatan pelayanan untuk
domestik yaitu sambungan rumah, sambungan halaman, hidran umum
dan terminal air, dan nondomestik yaitu industri kecil, industri besar,
restoran, hotel, perkantoran, rumah sakit, dan hidran kebakaran.
*#*!
!
Pada setiap unit produksi dan unit distribusi, harus dilengkapi dengan
meter air induk. Sedangkan unit pelayanan harus dilengkapi dengan
meter air pelanggan. Meter air induk dan meter air pelanggan wajib
ditera secara berkala oleh badan yang diberi kewenangan untuk
melakukan tera.
19 dari 30
)!
" "
Pada setiap unit pelayanan harus dipasang hidran umum untuk
memberikan pelayanan air minum bagi masyarakat yang
berpenghasilan rendah maupun daerah yang tidak memenuhi
persyaratan teknis yang diperlukan.
/
)!
*.
!
Pada setiap unit pelayanan perlu dipasang hidran kebakaran dengan
jarak antar hidran kebakaran maksimal 300 meter yang dimaksudkan
untuk mengatasi apabila terjadi kebakaran di daerah tersebut sesuai
peraturan perundangan yang berlaku.
,
,
*'
&
*
#
*! &
Untuk menjamin agar kegiatan operasi berjalan sesuai norma standar
yang berlaku, maka pelaksanaan kegiatan operasional SPAM dilakukan
oleh sumber daya manusia penyelenggara SPAM yang mempunyai
kompetensi dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk mengoperasikan
unit<unit SPAM.
,
-4
#
*
*! &
Pengoperasian seluruh atau sebagian prasarana dan sarana SPAM
dilaksanakan oleh penyelenggara SPAM untuk memenuhi pelayanan
secara kontinu selama 24 jam per hari. Hal ini dimaksudkan agar pipa
distribusi selalu terisi air dalam tekanan tertentu agar tidak terjadi
infiltrasi air tanah dari luar.
Dalam hal ini pada unit pelayanan harus dapat dilayani 24 jam penuh.
,
5
*. # (
#
) ! *' 1
Pengoperasian SPAM harus dapat memenuhi kebutuhan standar
pelayanan yang bergantung pada sumber daya masing<masing wilayah.
Standar pelayanan SPAM dapat mengacu pada peraturan yang berlaku.
20 dari 30
,%
*"
$
#
Pemanfaatan air minum hasil pengoperasian SPAM harus dilakukan
secara efisien dan efektif yang terdiri dari kegiatan pemanfaatan sarana
sambungan rumah, hidran umum dan hidran kebakaran. Pemanfaatan
bertujuan untuk memenuhi pelayanan air minum kepada masyarakat
untuk kebutuhan domestik dan nondomestik. Pemanfaatan dilaksanakan
oleh penyelenggara SPAM untuk kebutuhan pelayanan air minum
masyarakat.
Pemanfaatan dilaksanakan untuk memberikan pelayanan air minum
kepada masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar air
minum seperti mandi, cuci, dan masak, serta kebutuhan lainnya sesuai
dengan standar pelayanan kualitas dan kuantitas.
Kegiatan ini meliputi:
a. Pemeriksaan instalasi perpipaan dan perlengkapannya;
b. Pemeriksaan meter air di unit<unit pelayanan;
c. Memantau aliran air dan jumlah pemakaian air, kualitas air, dan
kontinuitas.
Sistem Penyediaan Air Minum harus dimanfaatkan seoptimal mungkin
melalui kegiatan:
a. Pemasangan sambungan rumah.
b. Pemasangan hidran umum.
c. Pemasangan hidran kebakaran.
Pemasangan sambungan rumah harus melalui proses pendaftaran di
kantor penyelenggara SPAM, dan membayar biaya pemasangan sesuai
ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan penyambungan sesuai daftar urut
dan biasanya harus dapat diselesaikan kurang dari 1 minggu.
Pemasangan Hidran Umum diprioritaskan pada kawasan yang belum
terjangkau jaringan perpipaan dan kawasan permukiman padat dan
kumuh dan rawan air. Lokasi pemasangan hidran umum minimal seluas
4m x 4m serta ada bukti tertulis atas ijin penggunaan tanah dari pemilik.
Masyarakat pemakai hidran umum harus menyiapkan pengelolaan yang
akan bertanggung jawab atas pemungutan penjualan air dan menyetor
biaya retribusi kepada penyelenggara SPAM.
21 dari 30
-
)"
)"
&#! & )
*'*".
&#! &
Kegiatan administrasi wajib dilaksanakan selama penyelenggaraan
SPAM. Kegiatan administrasi dilaksanakan untuk memudahkan
pemantauan dan evaluasi. Kegiatan administrasi dimaksudkan untuk
membantu kegiatan operasional dan pemanfaatan melalui proses
pencatatan, pengarsipan, pelaporan seluruh kegiatan harian dan
bulanan. Kegiatan administrasi dilaksanakan sesuai dengan pedoman
akuntansi air minum dan/atau ketentuan lain yang berlaku.
Kegiatan administrasi dilaksanakan oleh Penyelenggara SPAM dan
dapat dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.
Kegiatan administrasi meliputi:
a. Administrasi perkantoran meliputi pencatatan,
pelaporan dan kegiatan tata persuratan.
pengarsipan,
b. Administrasi keuangan meliputi pencatatan pemasukan dan
pengeluaran tertib administrasi keuangan baik yang berasal dari
operasional maupun non<operasional.
Kegiatan administrasi operasional meliputi pencatatan:
a. Debit harian air baku melalui alat ukur pada intake atau kapasitas
pemompaan.
b. Debit air yang diproduksi melalui meter induk pada pipa transmisi.
c. Pemakaian bahan kimia.
d. Pemakaian listrik PLN.
e. Pemakaian bahan bakar dan pelumas untuk genset.
f. Kualitas pemeriksaan laboratorium untuk air baku dan air produksi.
Kegiatan administrasi pemanfaatan meliputi:
a. Pencatatan data pelanggaran
b. Pencatatan pemakaian air sesuai meter air
c. Pencatatan pemompaan distribusi
d. Pencatatan pencucian pipa (#
'
)
Berdasarkan catatan<catatan tersebut, penyelenggaraan SPAM wajib
membuat laporan bulanan untuk pertanggung jawaban kepada
pemerintah sebagai pembina/pemilik.
22 dari 30
-
*'*".
-
" "
Pelayanan air minum bagi masyarakat perlu pengelolaan yang baik,
oleh sebab itu perlu dibentuk kelembagaan atau institusi yang akan
bertanggung jawab atas pengoperasian dan pemeliharaan sistem
pelayanan. Tanggung jawab atas pengoperasian dan pemeliharaan
berarti akan menjamin terjadinya air minum melalui sistem perpipaan
yang memenuhi syarat kuantitas dan kualitas.
Kelembagaan penyelenggara SPAM harus dilengkapi dengan sumber
daya manusia yang kompeten di bidang pengelolaan SPAM sesuai
dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Kelembagaan pengelola dibentuk agar penyelenggaraan SPAM sesuai
dengan pengaturan tujuan penyelenggaraan SPAM. Kegiatan
kelembagaan dapat dimulai setelah adanya izin/kerjasama antara
penyelenggara dengan Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah.
-
* #
*'*".
* 1*'*
!
Bentuk kelembagaan pengelolaan air minum sesuai PP No. 16 tahun
2005 dapat berupa:
a. BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah bentuk perusahaan yang
dibentuk dan dimiliki oleh pemerintah pusat yang diatur lebih lanjut
dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
b. BUMD (Badan Usaha Milih Daerah) adalah bentuk perusahaan yang
dibentuk dan dimiliki oleh pemerintah daerah (provinsi, kabupaten
atau kota) berdasarkan Peraturan Daerah dan mengacu pada Surat
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 1984 atau
perubahannya, dan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 28/KPTS/1984
atau perubahannya, dan peraturan perundangan yang berlaku.
c. Koperasi adalah salah satu bentuk kelembagaan dibentuk oleh
beberapa individu untuk saling membantu dan merupakan milik
bersama.
Prinsip<prinsip koperasi menurut UU No. 25 tahun 1992 antara lain:
Keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela.
Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
Pembagian hasil usaha secara adil sebanding besarnya jasa
usaha masing<masing anggota.
23 dari 30
Kemandirian
Mempunyai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
(AD/ART) yang disetujui oleh anggotanya
d. Badan Usaha Swasta (BUS) adalah bentuk perusahaan berbadan
hukum yang dibentuk oleh perorangan atau suatu badan usaha lain.
e. Pengelolaan air minum dalam skala tertentu dapat dilakukan oleh
masyarakat secara individu atau berkelompok. Pengelolaan air
minum secara berkelompok harus mempunyai ijin pengelolaan serta
berbadan hukum.
Semua bentuk kelembagaan tersebut diatas harus mempunyai ijin
usaha khusus bidang air minum, atau atas ijin khusus sesuai peraturan
daerah setempat.
-
% 6* &
*'*".
Kelembagaan pengelolaan air minum, berdasarkan aspek yuridis formal
pembentukannya dapat berupa:
a.
Perusahaan Negara (PN)
b.
Perusahaan Daerah (PD)
c.
Perseroaan Daerah (Perseroda)
d.
Perseroaan Terbatas (PT)
e.
Koperasi Air Minum (KOPAM)
f.
Badan Layanan Umum (BLU) < Unit Pelaksana Teknis Daerah
(UPTD)
g.
Kelompok Masyarakat seperti Himpunan Kelompok Pemakai Air
Masyarakat (HIPAM), Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus),
Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), atau Kelompok Pemanfaat
dan Pemelihara (KPP)
-
+
*".* #
*'*".
Kelembagaan pengelola harus disiapkan dan dibentuk sebelum SPAM
selesai dibangun agar SPAM dapat langsung beroperasi. Kelembagaan
pengelolaan air minum dapat berdiri sendiri atau bekerjasama antar
lembaga<lembaga terkait.
Kelembagaan pengelolaan air minum dapat dibentuk oleh Pemerintah
dan/atau Pemerintah Daerah dilakukan sesuai dengan peraturan
perundang<undangan yang berlaku. Penyelenggaraan SPAM oleh
24 dari 30
koperasi dan BUS dilaksanakan sesuai peraturan perundangan yang
berlaku.
-
,
*'*
*'*".
Setiap lembaga/institusi yang akan mengelola Sistem Penyediaan Air
Minum (SPAM) minimal harus mempunyai:
a.
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga yang sudah disahkan
notaris.
b.
Susunan organisasi/pengurus.
c.
Tenaga ahli yang dimiliki dan uraian tugas.
d.
Surat ijin lainnya sesuai yang disyaratkan.
Kegiatan kelembagaan pengelolaan air minum memiliki:
a.
Organisasi meliputi struktur organisasi kelembagaan dan personil
unit pengelola SPAM
b.
Tata laksana meliputi uraian tugas pokok dan fungsi, serta
pembinaan karir pegawai penyelenggara SPAM
Kelembagaan pengelola SPAM harus dilengkapi dengan sumber daya
manusia yang kompeten di bidang pengelolaan SPAM sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku.
-
-
*'*".
1
*!
# )*
* 1*'*
!
Kelembagaan<kelembagaan lain yang terkait dengan penyelenggaraan
SPAM, adalah:
a.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam kaitannya dengan
Peraturan<peraturan, Norma, Standar, Pedoman, Manual yang
berlaku dalam hal penyelenggaraan SPAM.
b.
Badan Pendukung Pengembangan SPAM (BPP SPAM), yaitu
bertugas mendukung dan memberikan bantuan dalam rangka
mencapai tujuan pengembangan SPAM guna lebih memberikan
manfaat yang maksimal kepada negara dan rakyat. Keanggotaan
BPP SPAM harus ganjil dan sebanyak<banyaknya 5 orang.
c.
Badan Pengawas, yaitu Badan yang dibentuk untuk pengawasan
yang terdiri dari 3 orang mewakili: Pemerintah, profesi/akademisi
dan pelanggan.
25 dari 30
d.
Organisasi non<pemerintah dan asosiasi profesi. Di dalam forum ini
dilakukan saling tukar menukar informasi diantara anggota didalam
hal pengetahuan teknologi, peningkatan tata cara pengelolaan air
minum, peningkatan keterampilan karyawan, dan kerjasama
internasional lainnya.
26 dari 30
/
Untuk mengubah kualitas air baku (yang belum memenuhi kualitas air
minum) menjadi air minum diperlukan suatu proses pengolahan air
minum. Proses pengolahan air minum yang digunakan atau dipilih harus
sesuai dengan kualitas air baku berdasarkan kebutuhannya untuk
memenuhi syarat kualitas air minum.
*"
!
* 1*)
!"
! &*&
* #
" )*
& ".*!
Proses lain bila
dibutuhkan
*! &
!.
) !
Desinfektan
!
*&*!3 !
". !
)*
' & &#*"
!#
(
*"
* #
".*! !
*! &
) !
!
&#! . &
'
(
Catatan:
Untuk air tanah yang mengandung Fe dan Mn, maka diperlukan
proses penghilangan Fe dan Mn (, +
"). Proses
penghilangan Fe dan Mn pada dasarnya adalah mengoksidasi Fe
dan Mn sehingga dapat disisihkan. Proses oksidasi dapat
menggunakan proses antara lain:
< Aerasi
< Klorinasi
< Ozonisasi
< Dan lain<lain
Setelah proses oksidasi, biasanya diperlukan proses flokulasi,
sedimentasi, dan filtrasi, terutama untuk air baku dengan
konsentrasi Fe ≥ 5 mg/L.
27 dari 30
Untuk menghilangkan bau, rasa, warna, dan kekeruhan, dapat
menggunakan proses pengolahan sesuai tabel 4 pada Lampiran 2
(Pedoman Penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan SPAM).
Desinfektan digunakan untuk menghilangkan mikroorganisme
patogen.
*"
!
* 1*)
! &*&
* #
" )*
& ".*!
!"
Proses lain bila
dibutuhkan
*! &
' & &#*"
!.
) ! " #
!
Desinfektan
!
*&*!3 !
". !
)*
*"
* #
".*! !
*! &
) !
&#! . &
'
#
!
Catatan:
Untuk air baku dari mata air yang mengandung Fe dan Mn, maka
diperlukan proses penghilangan Fe dan Mn (, +
").
Proses penghilangan Fe dan Mn pada dasarnya adalah
mengoksidasi Fe dan Mn sehingga dapat disisihkan. Proses
oksidasi dapat menggunakan proses antara lain:
< Aerasi
< Klorinasi
< Ozonisasi
< Dan lain<lain
Setelah proses oksidasi, biasanya diperlukan proses flokulasi,
sedimentasi, dan filtrasi, terutama untuk air baku dengan
konsentrasi Fe ≥ 5 mg/L.
Untuk menghilangkan bau, rasa, warna, dan kekeruhan, dapat
menggunakan proses pengolahan sesuai tabel 4 pada Lampiran 2
(Pedoman Penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan SPAM).
Desinfektan digunakan untuk menghilangkan mikroorganisme
patogen.
28 dari 30
%
*"
!
* 1*)
*!"
! "
! &*&
" )*
*
#
& ".*!
*! &
! .
Pembubuhan
bahan kimia
(Koagulan)
'
& &#*"
) !
!
Desinfektan
*
!
)
/*
0
*
#
' &2
)
". #
0 '
' &2
!
0 '#! & 2
* * )
0 *) "* # & 2
Proses lain bila
dibutuhkan
*&*!3 !
&#! . &
". ! %
&# ' &
*
' (
!
Catatan:
Untuk air permukaan dengan kandungan pasir atau material
abrasif lainnya, dapat digunakan Bak Pengendap Pasir atau
!
' +
(sejenis bak sedimentasi, biasanya pengendapan
dilakukan dengan sistem gravitasi).
Untuk air permukaan yang mengandung Fe dan Mn, maka
diperlukan proses penghilangan Fe dan Mn (, +
").
Proses penghilangan Fe dan Mn pada dasarnya adalah
mengoksidasi Fe dan Mn sehingga dapat disisihkan. Proses
oksidasi dapat menggunakan proses antara lain:
< Aerasi
< Klorinasi
< Ozonisasi
< Dan lain<lain
Setelah proses oksidasi, biasanya diperlukan proses flokulasi,
sedimentasi, dan filtrasi, terutama untuk air baku dengan
konsentrasi Fe ≥ 5 mg/L.
29 dari 30
Untuk menghilangkan bau, rasa, warna, dan kekeruhan, dapat
menggunakan proses pengolahan sesuai tabel 4 pada Lampiran 2
(Pedoman Penyusunan Studi Kelayakan Pengembangan SPAM).
Untuk menghilangkan bahan organik, dapat digunakan teknologi
seperti Karbon Aktif (
"
!
) atau
menggunakan proses aerasi, adsorpsi, atau kombinasi aerasi<
adsorpsi.
Untuk
menghilangkan
kalsium
dan
magnesium
(Kesadahan/&
. dapat dilakukan pelunakan dengan kapur
dan soda/
Untuk menghilangkan ion<ion yang tidak diinginkan dari air baku,
dapat digunakan proses pertukaran ion (!
0 ' $ ).
Desinfektan digunakan untuk menghilangkan mikroorganisme
patogen.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 6 Juni 2007
MENTERI PEKERJAAN UMUM
DJOKO KIRMANTO
30 dari 30
!
!" # $
%
&# ' ( )
*$
+
*"*' ( !
!
"#"$ %
!
&(
)'
!
&(
* ')+
!
& ( - +( .'+
!
!
!
& '( &
!
&0'& & "$"&0) 1
"#"$ %
!
&(
)'
!
&(
* ')+
!
& ( - +( .'+
!
,
& ( "$ / & &
!
!
&
!
& ") $
& ( "$ / & &
&0'& & "$"&0) 1
1 dari
,
*( - ' # &
"% . $ ( +
&(
)'
&(
* ')+
". 0 &
& ( - +( .'+
!
& ( "$ / & &
&0'& & "$"&0) 1
!
"% . $ ( + 2"+"$' '% &
,
&(
)'
,
&(
* ')+
!
& ( - +( .'+
!!
& ( "$ / & &
!
&0'& & "$"&0) 1
#1
&
3
."$ 4
"#"$ %
!
&
!,
"& & )$ &5'(
" (' & "#" &( % *
( %'&
("&( &0
"&0"#. &0 &
+("# "&/"
&
&'# 3
46 +'+'&$ %
+' (' " (' &
"&("
")" 5 &
#'# 3 " #"&
4 ("&( &0
"&/"$"&00
&
"&0"#. &0 &
+("#
"&/"
&
&'#
" #"&
& #"&7 )'1 +"$' '% ( % 1 & 1"&/"$"&00
&
1"&0"#. &0 &
/ (' 1" "&7 & & 1"&0"#. &0 &
6
1"$ )+ & & )*&+( ')+ 6 1"&0"$*$ &
6 1"#"$ %
&
&
"% . $ ( +
6 +" ( 1"# &( ' & & "8 $' +
"$ & . ( &0
('.'% / &0 ." + 9 ( 1"&0 (' &6 " #"&
& $"&0) 1 1'$ "&0 &
3('5'%4 $ #1 & / &0 ." + 9 ( (")& +6 / ('
!
#1
&
" *# & "&/'+'& &
"&7 &
#1
&
" *# &
"&/'+'& &
"&0"#. &0 &
#1
&
" *# &
"&/'+'& &
"&0"#. &0 &
#1
& :
" *# & "$ )+ &
& 2*&+( ')+
#1
&:
" *# & "&0"$*$
&
#1
&:
" *# & "#"$ %
#1
&:
" *# & "# &( ' &
&
& ') "&0"#. &0 &
('
" "&7 &
2"$ / ) &
&
")& +
& "% . $ ( +
& 8 $' +
#1 & #"&0"&
" *# & "#"$ %
& & "% . $ ( +
+'+'& '&(') #"$"&0) 1 1"&0 (' & (")& + / &0 (" 1 (
. ( &0 ('.'% " #"&
&
$ #
2*& + 1 + &
& + &
+("# "&/"
&
# &'#
& *&"+ + &0 ( #"#1 % ( &) &6 # & 1"$ / & &
# &'# # + %
( ) #" (
+"$' '% 5 &0 &6 ( &00 &/
&0) )".*7* &
+" (
)' &0 . )&/ )' $ ( +
/ &0 (" # # +/ ) ( 1"&00'&
# &'# #"&'&5')) & . %; 1"#"$ %
&
& "% . $ ( + 1 + &
&+ &
)' &0 #"& 1 ( 1" % ( & - % 1) & $ #1 & &
1 ( #"&5
1" *# & 1"$ )+ & & '&(') ( &
1" +
*+" '
3
4 #"&0"& 1"#"$ %
&
& "% . $ ( + 1 + &
& + &
1"&/"$"&00
" *# & &
+'+'& *$"%
&(
")& + "&/'+'& &
&7 &0 &
" (' & "&("
("&( &0 "&/"$"&00
& "&0"#. &0 &
/ &0 ("$ %
'#'+) &
& #"$ $'
1 (< 1 ( (")& +
&
1 (
)*&+"&+'+ 1
( &00 $
<
)(*."
& '&0
1 (
)*&+"&+'+ & %
*$"% ; ) $<; ) $ 1 * '+"&6 )*&+'#"&6 +*+ + 6
$"#. 0
1"&"$ ( &6 1" 0' ' & ( &00
+" (
&+( &+
(" ) (
"&0 (' & 1"#"$ %
& & "% . $ ( +
# )+' ) & +". 0
1" *# & . 0 "#" &( %
& "#" &( % - " %
$ # #"#." ) &
1"#. & & 1"&0"$*$ &
. 0 1"&/"$"&00
$ #
1"$ )+ & & 1"#$ %
& & "% . $ ( +
" *# & 1"#"$ %
&
& "% . $ ( +
" (' &
"#" &( %
*#*
"&0"#. &0 & +("# "&/"
&
&'#
"7
0 + ."+ 6
#"$ )+ & ) & 1"#"$ %
&
$ % # (" / &0 ."
&
"% . $ ( +
"&/"$"&00
# &'# )"1
# +/ )
& #" '1 ) & (' '& &
%'&
("&( &0
1" *# & & #"#." ) &
7' &
$ #
&
& "% . $ ( +
' ( & 1" *# &
+ 9 ( 1"&0 (' & # '1'& (")& + "#"$ %
&
+"&
#" '1 ) &
( &00'&05 ; .
& ." ('5' & '&(') #"&5 # & 1"$ / & &
( / &0 ." )"+ & #.'&0 &
!
' &0 $ &0)'1 1" *# & 1"#"$ %
&
& "% . $ ( +
#"$ 1'(
)"0 ( & 1"#"$ %
& ." ) $ 6 1"#"$ %
& '( &6 "% . $ ( + +". 0 &
& ( ' "% . $ ( + )"+"$' '% &
5 &0 & 1" 1 1 &
!" # $
& &0<'&
- " %=
&0<'&
&0
*
.
&
7
" (' & "#" &( %
+("# "&/"
&
% &# ' ( )
%'&
&0 *
*$
%'&
*
&'#
! ("&( &0
"#" &( % & &
! ("&( &0 '#." - /
%'&
("&( &0
=
"&0"#. &0 &
&
- $ # 1" *# & & / &0
# )+'
"&0 &
"#"$ %
& '( &
$ % 1"#"$ %
& / &0 $ )') & +"7
'( & 0'& #"&5 0 '+ 1 )
& '& (
( &1 1"&00 &( &
1" $ ( & +')' 7
&0
"#"$ %
& ." ) $
$ % 1"#"$ %
& / &0 $ )') & +"7
." ) $ 3 $ # 1" * " $". % $ #
1"#"$ %
& '( &4 0'&
#"#1" 1 &5 &0 '+ 1 ) '& (
/ &0 . + &/
)'( "&0 &
1"&00 &( & +')' 7
&0
"% . $ ( + +". 0 &
1" $' $ )') & '&(')
!
$ % 1" . ) & +". 0 & '& (
1 ( ." 9'&0+ +"7
&* # $ )"#. $
/ 0
"% . $$ ( + )"+"$' '% &
$ % 1" . ) & + $ % + (' ( ' +"$' '%
'& (
0
1 ( ." 9'&0+ +"7
&* # $ )"#. $
&(
. )'
$ % + &
& 1 + & 1"&0 #. $ &
& ( '
1"&/"
. )'6 #"$ 1'( . &0'& & 1"& #1'&0 & 6 . &0'& &
1"&0 #. $ & 1"&/
1 &6
$ ( 1"&0')' &6
& 1" $ ( &
1"# &( ' &6 + +("# 1"#*#1
1"#. ; +" ( 1" $"&0) 1 &&/
& ( 1 * ')+
$ %
0'& ) & '&(') #"&0*$
1 *+"+ 9 + )6 ) # ; & (
& 1" $"&0) 1 &&/ 6 1"
1" $ ( & 1"# &( ' &6 +"
&6
& ( ' . &0'& & +
&
$ % + &
& 1 + & / &0
1 (
%
. )' #"&5
# &'# #"$ $'
' . *$*0 6 #"$ 1'( . &0'& & 1"&0*$ % &
&0) ( *1" + *& $6 $ ( 1"&0')' & &
( . &0'& & 1"& #1'&0 &
# &'#
& ( +( .'+
$ % + & '&(') #"&0 $ ) &
# &'#
)% 1 1 ( &+# +
# &'# + #1 '& ( 1"$ / & &
& ( 1"$ / & &
$ %+
*$"% # +/ ) ( / &0 ("
&%
& )". ) &
,
&0 & 1
+'#."
(()
& '&(') #"&0 #. $
# &'# $ &0+'&0
+ #.'&0 & '# %6 %
& '#'#6
&+# +
)'
+ #1 '& ( 1 * ')+ =
$ % ' + 11
1"#. ;
&0 & 1
&+# +
&'#
$ % ' + 1 1 1"#. ;
# &'#
'& ( 1 * ')+ . &0'& & 1"& &0) 1
+ #1 "+" 8*
( ' . ( + +( .'+ =
>*&
+( .'+ +' (' + +("# 1"&/"
&
# &'#
$ % +' ('
" 1"$ / & &
$ # ; $ / % 1"$ / & &
# &'# / &0 . ( +
*$"% 1 1 5 &0 & +( .'+ '( # 3 +( .'+ 1 #" 4
&0 & - +( .'+
( # 3 - 4 ( '
+( .'+ 1 #"
&0) & 1 1
+( .'+ / &0 #"#."&(') ?*&
+( .'+
+' (' ; $ / % 1"$ / & &
!
/ ('
$ #
&0 & +( .'+ 1"#. ;
( ' +( .'+ +")'& "
1 1 / &0 #"&0%'.'&0) & &(
"&0 & "$ ( #
$ % 5 $'
&0 & +( .'+ 1"#. 0 ( ' +( .'+ (" + "
1 1 / &0 #"#."&(') 5 &0 & (" ('('1 "$ ( #
&0)
1 1"$ / & &
+( .'+ 1"#. 0
$ %
$ % 1 1 / &0 #"&0%'.'&0) & &(
"&0 & #.'&0 & '# %
5
&
&0 &
"$ '( # 3
4
$ % +' ('
" 1"$ / & &
$ #
+".' % ?*&
+( .'+
& . ( + *$"% 5 &0 & +( .'+ 1"#. 0
3 +( .'+ (" + " 4 / &0 #"#."&(') +' (' 5 &0 & (" ('('1
"$
+ 3
+".' % +"$ '( #
&
4
$ % +' (' " 1"$ / & &
. ( + *$"% 1 1 1"$ / & &
$ #
6 dari
+
*"*' ( !
"#"$ %
&
$ % )"0 ( & 1" ; ( &
& 1" . ) & '&+' <'&+'
+ & +"7
'( &
& ." ) $ / &0 ." ('5' & '&(') #"&5 0
0
1 + &
& + &
# &'#
1 (
& $) & )"$ &0+'&0 &&/
"#"$ %
& ("
1"#"$ %
& '( & & 1"#"$ %
& ." ) $
"#"$ %
& '( &
$ % 1"#"$ %
& / &0 $ )') & +"7
'( &
0'& #"&5 0 '+ 1 ) '& (
( &1 1"&00 &( & 1" $ ( & +')'
7
&0
"#"$ %
& ." ) $
$ % 1"#"$ %
& / &0 $ )') &
+"7
." ) $ 3 $ # 1" * " $". % $ #
1"#"$ %
& '( &4 0'&
#"#1" 1 &5 &0 '+ 1 ) '& (
/ &0 . + &/
)'( "&0 &
1"&00 &( & 1" $ ( & +')' 7
&0 2"0 ( & 1"#"$ %
&
1
'& (<'& (
+"7
&0) + 1 ( $ % ( 1
( ."$ $ #1 &
"#"$ %
&
#"&5
( &00'&0 5 ; . "&/"$"&00
"#"$ %
&
." ('5' & '&(') #"&5 # & 1"$ / & &
# &'#
)"1
# +/ ) ( / &0 ." )"+ & #.'&0 &
"#"$ %
&
$ )+ & ) & +"("$ % 1 + &
&+ &
# &'# + 1 ." *1" +
"#"$ %
&
#"$ 1'( 1"#"$ %
& (" %
1 '& (
. )'6 '& (
1 * ')+ 6 '& ( ( &+# + 6 '& ( +( .'+ 6 & '& ( 1"$ / & &
- $ # )*& + 1"&/"$"&00
( ) 1 ( #"#." ) & 1"$ / & &
# &'# )"1
+". 0 & # +/ ) ( ) . ( )"0 ( & 1"#"$ %
&6
# ) 1"&/"$"&00
% '+ #"$ )') & 1"#." ( %' & (" $". %
%'$' 1 $ &0 $ #. ( +"%
+"."$'# 1"&0%"&( & 1"$ / & &
&
1"&0%"&( & 1"$ / & & 1 $ &0 $ # ( 0 %
2"0 ( & 1"#"$ %
&
/ &0
$ )') & *$"% 1"&/"$"&00
( )
1" )"& &) &
#"&0%"&( ) & +"$' '% 1"$ / & &
# &'# )"1
# +/ ) (
+
*"*' ( !
#
"#"$ %
& '( & #"$ 1'( )"0 ( &<)"0 ( & 1"#"$ %
& '& (
. )'6 '& ( 1 * ')+
& 5 &0 &6 '& ( +( .'+
& '& ( 1"$ / & &
." + ) & )"("&(' & / &0 ." $ )'
+
#
!
2*&+( ')+
&(
"& '&0<
)'
&0'& & "& &00
" + %) & $ &0)'&0 &
')
'#1'(
& )*(* &<)*(* &
&0'& & "& &0) 1
"& #1'&0 '#1'
"0"
." + %) & "&
1 & $'#1'
( ' 1 + 5)
7 dari
! "
#
$' & "#.' &0
.
*#1
)'
*#1 3
$%" & %
@"&( ) & 1*#1
/ &0 ( ) . +
.$
!
4
(" "&0
" + %) & + &0 & 1"&/
(" 1 ( )*(* &
" 11
+'
1
. + &0
& +
( ' 0"(
&
&0 & 1*#1 6 5 )
&
" )+ 1 ) % (" 5
.*7* & 1
1" 1 1
0 &( 0 +)"( & )"&7 &0) & ( ' 0 &( #'
" )+ 1"&/*)*&0 1 1
( ' 1" . ) &
$
& ) 1" $'
& . '(
1" $' $ )') & 1"&00 &( &
" )+
1"&0) ( & 1 1 <1 1
1"&00 &( & ( ' 1" . ) &
$
1" $'
$ )') &
- 1" )+ +"( 1 %
1 ) % . 0 & !%'
( )
(" +'#. ( *$"% + #1 %6 1$ +( )6 . &0)
. & ( &06
( )'+6 & +". 0 &/
( ) 6 ) )
1" )+
# !! (" .')
( ' (" ('('16 +"$ $'
" )+
)".*7* & ) ('1<) ('1
$
1" $'
)"&7 &0) & . '(<. '( ( ' $ )') & 1" . ) &6
+" ( '$ ) ('1 ." 0"#')
" )+ *1" + ) ('1<) ('1 " + %) & & 1" . )
( ' 0 &( 1"#'( 6 ( &0 ) ('16 ' ') &6 # * "
& " ) 1" $' $ )') & 1"&00 &( & ) ('1
+
7
)
" $ "& '0
&00
2"( &00 &
. )' +"& &( +
1" )+
!%
!
7')'1 (" "& #
. )'
+'1 /
2"( &00 &
)
"& '0 6 +
. )' . +
$ ( )' 3A 1*$"( 6 %*#1+*&6
$ ( ')' +"$ $'
1 ( 1 &( '
1"$ %
$ ( ')' +"$ $'
1 + &0
("
$% (
"
+
0
& 7
"$
1*#1
4
". ( 1"&0 #. $ &
&0 &
$ ( ')'
. )'
+"$ $' + 1
8 dari
2' $ ( +
& 2' &( ( +
)'
2' $ ( +
. )' +"$ $' 1" )+ 6 '&(') #"& 1 () & *+ +
)* 0'$ & / &0 *1( #'# )* 0'$ & $ # 1 *+"+ 1 * ')+
2' &( ( + ')' "&0 &
) &" 5 1*#1
. )'
& (
6
&
1"$ %
)"." + % &&/
+"$ $'
" $ ( &
$ (< $ ( ')' '&(') #"&0"( %'
#
1
1*#1
") & ) $
&(' + #1 % 5" '5 =
&(' * *&0
"
" $ ( & $")( ) $
"& &0) $ "( =
&"$<1 &"$ *#1
&"$ 1*#1
1"&" &0 &
@&
5 0
+"$ $' ." + %6 )" &06 7')'1 8"&( $ + 6
0 &00' & ( )'+6 +
A
&0 $ . <$ .
&0 & )*#1*&"& 1 &"$ +"7
." ) $
1" )+
#1' "&" &0 &=
+("# "&0) ."$ &
+
# ! )
&
! &*) "* # &
)
+" #"&( + ("
$' & &$"(
'($"(=
) "#. 0 =
1 <1 1
$' & "#.' &0 '#1' =
) '#1' =
$ (< $ (
"#"$ %
" )+
") & +
& $")( )
& '( & . ) 1 +" #"( +
& ." + %) & $ &0)'&0 &
)*(* &<)*(* &
" )+
& ." + %) & 1" #') &
. )
/ &0 #'&0) & (" . ; #"$ $' + &0 &
)*(* &<)*(* &
,
" )+
& ." + %) & &$"(
#"&/'#. (
" )+
& *'($"(
& ." + %) & $ &0)'&0 &
" )+
(" 5
)*&+( ')+ . &0'& &
)') & 1"#.' &0 & "&
" )+
$ &&/
( & # &$
)" '+ ) & / &0 #'&0) &
" )+
& ." + %) & . )
$ &&/
-
)*(* & / &0 #'&0) &
1" ('#.'% & $'#'(
1 & $'#1' 3
&( & # &
## 4 +"7
." ) $
& ." + %) & ) ('1 1"#.' &0 & $'#1' +" ( 1" $ ( &
$ 1" $' '$ ) ('1 ." 0"#')
*! &
) " + ("
&0'& &
$ (< $ (
!' , =
") & ) $
2' $ ( +
&
+( )=
) " +
2' $ ( +
*'($"( +"$ $'
1" )+
+"+'
"&7 & ) &6
&( &/
'&(') #" " ')+
&0 &
"&0 & / &0
B"6 A*6
&
*'($"( " + #" '1 ) & & ) (* '( # 1 ) % " +
." 9'&0+ #" " ')+ ) & '&0 & # &" $<# &" $ (" ("&('
. )' / &0 % '+ % $ &0) &
*
"
!
(
+("# "&7 #1'
"7
'(
"
% &2#
'( & 1*#1
& *(* 3
4
"("$ & !
1 (
* 1*#1 6
& *#1 -*+ &0
*+ &0
')'
1" )+
". ( +"7
-
#% 6
") &06
&
' &0 &
# &' $
2*&+"&( + . % & )* 0'$ &
)
5 0 )"." + % &&/
" + %) &
$ (
1"#.'.'% &
1"#.'.'%
. % &
)#
" )+
& 5 0
0 5'#$ % )".'('% & $ '( & . % & ) #
7')'1 '&(') *1" + +"7
)*&( &'
1
$ + $ ( 1"#.'.'% & & + $' & $ '( & . % & ) #
"&0 &
# &'# ."." 1 + ( +"."$'# 1"#.'.'% & %"&( ) &
" )+
& ." + %) & ) ('16 + &0 &6 ( ( ) &5")+
& + $' &
$ ( 1"#.'.'% &
)"#'&0) & & (" 5 &/ 1"&0"& 1 & &
1"&/'#. ( & )*(* &
" )+ )".*7* & / &0 #'&0) & (" 5
1
+ $' & $ '( &
. % &)#
& ) ('1 $ 1" $' $ )') & 1" . ) &
" )+
& ." + %) & ( &) $ '( & . % & ) #
1"&0 ')
)*(* & ( ' "& 1 & / &0 (" 5
&
$ (
A") ) 1 + ( + 1*#1 1"#.'.'%
$ 1" $' $ )') & 1" . ) &
( ' 1"&00 &( & . 0 &<. 0 & / &0 )' &0 ." 9'&0+
" )+
& ." + %) & ' &0 & 1"&/ #1 & &
& 1"#.'.'% &
. % &)#
)*(* &<)*(* & +" ( ('#1 % & . % & ) #
" )+
)
*
)
"#"$ %
$ (< $ (
.*
") & +
#
& '( & 2* 0'$ +
2*&+"&( + . % & ) #
$' &
# &'#
)"." + % &6 )"$ &7 &6
" )+
& $")( )
+"$ $'
1" )+ )
&
)+"+* +&/
& )".*7* &
&/
+"$ $'
1"$ %
& ." + %) & ( ( ) 1"#.'.'% & $ '( & . % & ) #
" + %) & )*(* &<)*(* &
1" #') &
& .' % / &0 #"&0 1'&0
( +
" + %) & $'#'( 5 )
)') & 1"#.'.'% & ) 1* ( ( ' . % & "+ &9")( & $ &&/
"&0 & *+ + / &0 7')'1 '&(') #"&0% &
$'#'(
" )+ 9'&0+ $ ( 1"&0 ') 35 )
46 . $ 1" $' $ )') &
1" . ) & ( ' 1"&00 &( & . 0 &<. 0 & / &0 ( ) ." 9'&0+
*
*
)
"#"$ %
"- #
& '( & B$* )'$ +
2*&+"&( + . % & ) #
$' &
# &'#
)"." + % &6 )"$ &7 &6
+"$ $'
1" )+ )
&
)+"+* +&/
& )".*7* &
&/
+"$ $'
1"$ %
11 dari
" )+
$ #. (
& ." + %) & 1 &('<1 &(' +" ( + + ' &0 $ ( 1"&0
" + %) & .'+
1" #') &
& )*(* &<)*(* & / &0 #"&0 1'&0
') ) ('1<) ('1 1"&0' + ."." 1
$'#1' / &0 #'&0) & #"&0"& 1
" )+ 1" ('#.'% & $'#'(
')
( +
"( ) '&(') #"#.' &0
& ." + %) &
" )+ 1" ('#.'% & $'#'( 1
)') & 1"#.'.'% & ) 1* (
"&0 & *+ + / &0 7')'1
& &0 . ) 1"&0 ') $ #. (
( ' . % & "+ &9")( & $ &&/
" )+ ) ('1<) ('1 1"#.' &0 & $'#1'
1" . ) &
& . $ 1" $' $ )') &
1 . $ 1"&0 ') $ #. ( $"&0) 1 $ ( 1"&0 ')6 1" )+
9'&0+
1" $ ( & (" +".'(
& . $ 1" $' $ )') & 1" . ) &
( ' 1"&00 &( & . 0 &<. 0 & / &0 ( ) ." 9'&0+
$
*) "* # &
+ &/ ("
. %
&
+("# "#.' &0 '#1'
2' $ ( +
&
## 6
. ) +" #"&( + 6 1"#"$ %
&&/ #"$ 1'(
2' $ ( +
. )'
%
+" #"&( + +"$ $' 1 &( ' +"+'
# &' $6
0
1"#.". & & + &0 & ( ) #"$". % / &0
+/ () & $ # 1" "&7 & &
)
/
"#"$ %
" )+
*) "* # &
& #"$ 1'(
& ." + %) & 1$ ( 1"&0"&
" )+ .*7* &
& 9'&0+
11
" )+
& ." + %) & )*(* & +" (
( + 1" #') &
" )+ 1" ('#.'% & $'#'(
1 "&0 & #"&/"#1 *() &
& ) ('1 1"&0' + $'#1'
.'+
/ &0 #"&0 1'&0
& ." + %) &
" )+ ) ('1<) ('1 1"#.' &0 & $'#1'
1" . ) &
& . $ 1" $' $ )') &
1
# ( 1" ('#.'% & $'#'( 1
& &0 . )
'#! &
&0'& &
&0 &
*#1
'* + !
+
)
<
+
&0) B $(" /
&
("
- =
,'
" #') &
( + #"
1 + +"$ $' 5 0
&
)"( &00 &&/ 6 0 1 *+"+ 1"&/ &0 & (" 5 0 6 $
(" 5 0
& "9") ! #
" +"$ $' (" 5 0
"
; +
&
+ =
+("#
, ,
=
2' $ ( +
< 2' $ ( +
+ &0 & 1" )+ 6 (" '( # )")" '% &6 1 ) %
+' % #"&7 1
. ; %
+"+' / &0 +/ () &
"#"$ %
& . ) 9 $( +
" )+
& ." + %) & + + ' &0 $ ( 1"&/
" + %) & .' %
+
%
& )*(* &<)*(* & / &0 #"&0 1'&0
" )+ 1" ('#.'% & $'#'(
& ." + %) &
" )+
)"(". $ &
#"
)")' &0 &&/ 6 . $ 1" $'
1"&/
#
&0
&0 &
&
( #. %
&#! - &
&0)
, #
&0)
+
; ( ) & )"." + % &&/ '&(') #"&7"0 % )
2".*7* & +"$ $' 1 &( ' 2 $ ' (" 5
(") & &
7"& " '&0 #"&' '&
") & &
$ # ( &)
/ &0 "&7 & ) &
" 11
&
&+# +
+"+' ) &
(
)".*7* &6 # )
"&0 & (") & & )" 5
&'#
$ ( )' =
$'
&+# + =
") & &
<
&*#"("
#" 0"
(") & &
+"$ $'
1 &( '
& +"$ $'
1
"+" 8*
2"." + % &=
2".*7* & &$"(
&
'($"(
1
1 -
& 0"=
$ ( )'
<
"#"$ %
& "&0 & #"&5 0 )"." + % & +")"$ $ &0&/ 6
#"$ % ( )".*7* &
2' $ ( +
< 2' $ ( +
+"$ $' 1" )+ 5 #
6
)"7' $ ("( 1) & $ & $ # # &' $
<
!
"#" )+ & ) #
(" '( #
)"+
% &6 B76 ' ' . (/
&0 &
6
1@6
&
++
7%$* 6
1 - +( .'+
&0 & - +( .'+
( # 3- +( .'+
&0 & - +( .'+
"#. ; 3- +( .'+
&0 & - +( .'+
"#. 0 3 1 - +( .'+
<
") & &
'5'&0
< 2' $ ( +
( ) 0
"#. ( &
#" 4=
")'& " 4=
" (" 4
+( ) + (" ( " +"$ $'
1 &( '
1 &( '
"
1
!
) .+ !
%
.( )
+
+
# *' 0
#.'&0 &
'# %
%! 1
'
+
< +
1"$ &00 &
1" )+ 6 ( ) .*$"%
)".*7* &6 5 0 )"." + % &6 ('#.'%<('#.'% & $ % '+
+"0"
#'+& %) &
#
<
,,
" )+
"#."+ &
+") (
'
# ! ,,
") & &
<
") & &
+"$ $' 1" )+
0 #"#"&'%
& +"+'
"&0 & / &0
"&7 & ) &6 1 $ &0 ( ) #"&7 1
<
(# 1
( ( ) 1"$ / & & (" 5 '%
1!
2' $ ( +
< 2' $ ( +
+"$ $' 1" )+
+"7
7 )
& (" "&7 &
7%$* 6 & (' . (
2*&( &' ( +
2 &
6 / ('
#'# % '
+"$ $'
"&0 & #"&0 #. $ + #1"$
2' $ ( + #"$ 1'( 1@6 + +
+"$ #
! 5 # 1" %
,
" )+ +"$ $'
+
=
" 11
&=
") & &
2' $ ( +
=
=
2*&( &' ( +
@
& 2". )
") & &
#"&7 1
+
&
6 / (' +"+'
(#
,
/ &0
"&7 & ) &6 +"(
)<(
)&/
*'*
&0'& &
$ %
.* (* '# ' &0 2 #
/ &0 % '+
1 &( '
+("# "&" &0 & :"&( $ +
<
<
)'$ + '
' &0 & $ .* (* '# +"$ $' 1 &( '6
'&(') )"+"% ( & *1" (* 6 $ ( 1"&0 (' 8"&( $ + '
+"$ $' 1"$ %
"&" &0 & % '+ 7')'1
< 2"." + % & $ &(
2 &(* 6 ' &0
% '+ 1 &( '
(" 5 0
# & +( + 6
&(
(
) .*$"% (" 0"& &0
' &0 2 / ; &
1" (*
/ &0
"&" &0 &
<
"&" &0 & % '+ 7')'16 + )'$ + '
8"&( $ +
% '+ 7')'1 $ (
"& &0 & & ' &0 &
'# % *#1 / &0 % '+
$ ( )' 3 "
1 &( '
+
$ %
4=
&*#"(" 6 $ ( "$"&0) 1
1
!
'
&0
% &2#
(*)
/ &0
1 &( '
$ %
% &2# =
2"$"#. . &6 '%' ' &06 "&" &0 &6 :"&( $ +
"&0)"$ + *!
'
&0
-
#
1 +
%!
%! / &0
1 &( '
99*=
+
*"*' ( !
*!
'
"#"$ %
& ." ) $ #"#" $') & ; )(' / &0 $". % 1 &5 &0
$ #
1" * " .'$ & &6 ( ;'$ &6
( ' ( %'& &
"#"$ %
& ." ) $
$ )') & 1
'& (
. )'6 '& ( 1 * ')+
& 5 &0 & ( &+# + 6 '& (
+( .'+
& '& ( 1"$ / & & ."+" ( )*#1*&"&&/ ." + ) &
)"("&(' & / &0 ." $ )'
+
#
!
1* ) & )"1
( + & 5)
1* ) & )"1
( + & 5)
+ &0 &6 ) ('1<) ('1 & 1" 1 1
2*&+( ')+
"& '&0<
1" '. % & )*&+( ')+
)" '+ ) & 1 0
1"&0 # &6
&
*
&0'& & "& &00
')
<
"$ $' 5 0 )"." + % &
" %
. )'
+ #1 %<
+ #1 %6 ( & # & 6 0'$#
6 "&7"&0 0*& *)6 . &0)
. & ( &06 . ( &0 1*%*&
<
"7
"+("( ) + #1 %<+ #1 % (" +".'( ( ) +" 1
1 & &0 # (
&
1 ( #"#1"&0 '% ) 1 + ( +
1"&0 #. $ &
. )'
<
( &0 1*%*& ('#. &0 5'0 ." . % / 6 ) $ ' + #1
% &/'( *$"% . &5
1 ( #"&0% &( # 5"#. ( &6 1*&(*&6
' ') & 1 1
<
*&5*&0 / &0 ."
"1 &
& + #1 &0 . &0'& &
* % '+ ("( 1 (" 5 0 )"'('% &&/ '&(') 1" ( % & &
(" %
1 $*&0+* &<$*&0+* & ( & %
16 dari
&0'& & "& &0) 1
<
"& #1'&0 '#1'
& 1 &<"& 1 & $'#1'
& 1 + ) & #"#1"&0 '%
) 1 + ( + ' &0 1*#1
. )'6 ". ( 1 ( #"&' '&
<
! "
1
! " 11
+"; )('<; )(' % '+
. $$ &0 / ('
#"&0"$' ) &
"& 1 &<"& 1 &6
)*(* &<)*(* &
1 ( )"$<1 ( )"$ )"7 $ / &0 (" 1 (
$ #' ! "
<
$' & "#.' &0
@ '+
." + %) &
"& 1 &<"& 1 &6 +'1 /
1"#.' &0 &
)"#. $ )" +'&0 ( ) (" 0 &00'
&
)"(" +"
&
. )' 1 ( 1 &( ' "&0 & $". % . )
*#1
)'
*#1 3
" 11
+
$%" & %
" $ "& '0
$ ( )' 3A 1*$"( 6 %*#1+*&6
" $ ( &
4=
&=
)
2' $ ( +
!
& 2' &( ( +
"
&00
+
4
)'
") & ) $
&(' + #1 % 5" '5
<
<
<
0 &<. 0 & 1" +"&
+"$ $' ." 1"$'# + "
& / &0 +"$ $' ." 0" ) % '+
!
0 &<. 0 & / &0 )"&
% '+ +" &0
"&0 & 7 ( &( ) (6 +'1 / ( ) ) ( &
7 ( )"#. $
#1 %<+ #1 % 1$ +( )6
'&< '& ." + %) & 0
. )' / &0 # +') ' &0 1*#1 ( ) (" % $ &0
&(' * *&0
<
"$'# + & . 0 &<. 0 & / &0 ." 0" )
<
"&0"7 ( & '&(') #"&7"0 % )
(
& )" '+ ) & $ &
" $ ( & $")( ) $
"& &0) $ "(
<
"& &( +
1" )+
1 ) % ) ."$ 1"&( & % & (
1'('+ & #"&7 1 #')
( & %
17 dari
)
&"$<1 &"$ *#1
<
2*#1*&"&<)*#1*&"& "$")( )<"$")( ) $ # 1 &"$ + &0 (
+"&+ ( 9 (" %
1 )"$"#. . &
&(') (' 1"#"$ %
&
)"." + % &6 + )'$ + '
' &0 1 &"$6 1"&" &0 &
% '+ +"$ $' (" 5 0 "&0 & . )
#1' "&" &0 &
<
#1' 1"&" &0 & % $ # & & . 0 & . &0'& & $ #
% '+
1 ( ." 9'&0+ "&0 & . )
& '&(') (' % '+
+"$ $' (" 1"$ %
"&0 & . )
<
") &06 ) ."$<) ."$ 1 ( '+ ) *$"% . & ( &0 #"&0" (
3( )'+<( )'+46 & +". 0 &/
+("# "&0) ."$ &
<
+
+("# 1"&0) ."$ &6 5 0
& 1" )+ +"( 1 + (
0
( ) '+ ) *$"% . & ( &0 1"&0" (6 )"& . &5 6
( & % $*&0+* 6
$"; (
& (" &5 )< &5 ) *$"% (" & )
1"& ' ')6 . 0 &<. 0 & (" # & $ 5 0 5 &0 & ) ( &
# ! )
&
! &*) "* # &
" )+
& 1" . ) . &0'& & . ) 1"&0"&
)" '+ ) & / &0 #'&0) & (" 5
" )+
+ . ) 1"&0"
1" $' $ )') & 1"&0' + &
" )+
!
& ." + %) &
1
)" '+ ) &<
1
1"&'#1') & $'#1'
& 1"#." + % & + . )
& &0 . )
& .$
$'#'(
&(') . ) +" #"&( + / &0 $"&0) 1 $ ( 1"&00" ) #") & +6
+"$ $' ." 1"$'# +6 1 +*) & $ +( ) +"$ $' 1" )+ 6 #*(* <
#*(* (" 5 0
)*(* &6 ".'
)
+" #"&( + 1
$' & &$"(
'#'#&/ ("
'($"(
<
$' & (" .') % '+ +"$ $'
$'#1' 6 + #1 %<+ #1 %6 0
$
<
$ ( ')' 1
$ &7
<
@'.'&0 & &(
+* $ )".*7* &
+ $' &6
." + %) &
& $ &7 6 (
5 0 )"." + % &&/
+ $' &
& . )6 +"$ $'
"& 1 &
) (" 0 &00'
0
$
&
# ( (" '( #
) "#. 0
<
- & &0< & &0 (
) .*$"%
$'#'(<$'#'( / &0 ('#.'%
18 dari
<
&
<
&
(
1 & $'#1' % '+ +"$ $' (" .' &0
1 & $'#1' #"&0 ) . () & 1"#.". & & 1" #')
) 1 ( #" ( 1
. ) +" #"&( +
1 <1 1
'#1' / &0 +' % (" )'#1'$
+"7
." ) $
.' &0
<
2 ('1<) ('1 1"#.' &0
!
"#.' &0 &
##
( ' +"# 7 #&/ 6
1" )+ +'1 / (
1 ( +"7
) .*7*
*(*# ( + ( ' # &' $
) '#1'
<
) $'#1'
"&7 & ) & '&(') #"& #1'&0 8*$'#" $'#1'
$ # 5'#$ % (" ("&('
<
"#"$ %
& . ) $'#1' 1"&( &06 0
#"&0"& 1 ( ) #"#1"&0 '%
+"$ &5'(&/
$ (< $ (
<
-
$' & "#.' &0 '#1'
<
<
&
") & )
$'#1' / &0 +' %
1 *+"+ %
')+
& $")( )
$ ( )*&( *$ )
$'#1' 6 1"&00" ) ) )
'(*# ( +6
'0 ( &00
% '+ +"$ $' (" 5 0 )"." + % &&/
. + &/ (" $ & '&0
7' 7
$ (
&
*! &
&0'& &
!' ,
<
- & &0 . )
)*(* &
<
2*$ # 1"& #1'&0 +"$ $' ." + %) &
0 )' $ ( +
+"$ $' +"+'
"&0 & / &0
$ (< $ (
<
*! ' #
") & ) $
" + +"& &( +
&
." + %) &
" $ ( & "#.'.'%
(
$'#1' <$'#1' 6
"&7 & ) &
#" 0" '&(')
7
&0 &
"
% &2#
1 ( ("
*#1 -*+ &0=
$ (< $ (
<
") & )
& $")( )
&"$<1 &"$ 1*#1
&
+( )
$ (< $ ( ") & ) $ & $")( ) $ +"& &( +
#"&5 0 )" )' ( &&/
& +"$ $' % '+
'&(') 1"&00 &( & / &0 '+ )
*"- - (
$'#'(
5 0 )"." + % &&/
1,
<
2 ."$<) ."$
$"1 +
<
-5 0
$ &&/
<
*(* 1"&0 ')6 $ ( 1"&0 ')6
)#
+"$ $' (" 5 0 )"." + % &&/
# &'#
"#"$ %
0
& (" # & $ ) ."$
(
1" )+
) (" 0 &00' ( )'+
5 &0 &
/ &0
( ' . & ( &0 1"&0" (
1"&7 #1' . % &
"$ $'
+ #
& #"$ 1'(
<
" )+ $ ( 1"#.'.'% $ '( & . % & ) # +" ( ." + %) &
)*(* &<)*(* &
)') & 1" . ) & ( ' 1"&00 &( & . 0 &<
. 0 & / &0 )' &0 ." 9'&0+ "&0 & . )
<
" + %) & 1"&0) ( & . 0 & $'
$ ( 1"#.'.'% +" ( $ )') &
1"&0"7"( & )"#. $ @ & ) & 1$ ( & # +1"+ 9 ) + 1*#1
1"&0"7 ( &
)
*
)
.*
#
) "&7 #1'
% &2#
2* 0'$ +
2' $ ( + 2' &( ( + -*+ +
<
"$ $'
#*& (* 2' $ ( +
#"#1"&0 '% ) &" 5
"&0
& 2' &( ( + -*+ +6 ) "&
') A"1 (
)') & 1"&0"7 ( & . $ '& ( (" .' (
1* ) & )"
)*&+( ')+
*
*
)
( + & 5)
$*0 #
)" '+ ) &
( ' 1" '. % &
"- #
) "&7 #1'
% &2#
B$*)'$ +
2' $ ( + 2' &( ( + -*+ +
<
0
+"$ $'
#*& (* 6 ) "&
#"#1"&0 '%
)*#1*&"& $ ( ." )'(&/ / (' ) " #"&( +
" )+ 6 )' +
$ #. (
& ." + %) & "&0 & +")+ # '& ( $ ( 1"&0
)') & 1"&0"7 ( & . $ '& ( (" .' (
!
1* ) & )"
)*&+( ')+
) &" 5
( + & .$
" )+
)*& + ) ('1<) ('1
1"&0"7 ( & 1 . $ 1" $'
$*0 #
)" '+ ) &
&
')
( ' )"$ & & 1
$ )') &
1" . ) &
+" (
$
*) "* # &
) " #"&( +
. %
<
&(') . ) +" #"&( + / &0 #"# ) #
% '+ +"$ $'
1" )+ )"
& #
#"&5 0 !
' '% ( '
# !! $ &
<
<
<
<
/ &0 1"7 %6 % '+ +"0"
0
1"#.". & & 1" #')
'#1' <$'#1' / &0 #"&'#1')
% $ &0) &
&
0 &(
& +"$ $' #" (
2*(* &6 + #1 % / &0 #"&/'#. ( #
." + %) &
+("# "#.' &0 '#1'
& % !
6
& % 6 '&(')
#
.%
.%
!
+"$ $'
!
+"0"
##
<
2 &(*&0 $'#1' % '+ +"$ $' )*+*&0) & +"+'
0 1 *+"+ 1"&0"& 1 & ( ) (" 0 &00'
<
1 <1 1 1"#.' &0 % '+ +"$ $'
( ) .*$"% # 7"( & .*7*
2' $ ( +
! - & &0
<
6 (" '( #
1" )+ (" %
# &' $6
1 ( ." *1" + 6 ) )
1 )")" '% &6
& 1@
) " #"&( +
' %<.' % .'+ / &0 #"&0 #. &0 % '+ .' &06 $'#'(<
$'#'( / &0 ( #.'$
& &0 ." + %) &6 0
*'($"(
+" #"&( + +"+' / &0 &0 &) &
" )+ 6 )' + & ." + %) & "&0 & +")+ # '& ( $ (
1"&0 ') $ #. (
)') & 1"&0"7 ( & '$ &0 "&0 & "1*C/ &( )
'& ( (" .' (
$*0 # '&(') #"&7"0 % ) (
(.$
1* ) & )" ( + & . $
1
)*&+( ')+
)" '+ ) &
( ' )"$ & &
" )+ )*& + ) ('1<) ('1
1"&0"7 ( & 1 . $ 1" $'
& $ )') & 1" . ) & +" (
'#! &
&0'& &
&0 &
*#1
'* + !
&0) B $(" /
&
-
<
( 1"
&0 &
+ A"1 (6 . + &/
1*#1 7'7
- / &0 0" )) & +"7
1"&7'7 & ( ) +" " % & +"1" ( 1
#. (
<
/
<
*#1 <1*#1
&
- . + &/ #"#1'&/
1 . ) ("&( &0 7
1"#"$ %
&
<
<
,
" $'
-
'&(') 1*#1
1" )+
*(*
$"&0) 1 "&0 &
"$")( )
*+"+
&0 &
+
1" )+ ("0 &0 &&/
"&00" ) ( (* 6
*(* 6
# &' $
'# %
"&7'7 & 9 $(" +"7
." ) $
+ &/ +"7
'(*# ( +
1"#." + % & +"7
# &' $ . + &/ #"& %'$' 7 <7
'(*# ( +6 / (' #"&00*+*) & &0 / &0 ." $'#'(
&
)*(* &<)*(* & )" )<)" ) / &0
( + #"
+ &0 &
1 +
+
)
"
!
+
,'
=
+
<
2"(". $ & #"
"&7 & ) &
<
"
+"0"
$
+("#
+
&0 & +"$ $'
')'
+ / &0 (" .' &0 ) "& 1 *+"+
0 &(
"&0 & 1 + / &0 . '
$$ !
/ &0 &0 &) &
+"+'
/ &0
'* + ! % '+
& #"#"&'%
, ,
<
"; )('<; )(' B $("
)*+*&0) &6
& + +("#
1" )+ 6 / &0 1 ( % & (" +'#. ( % '+
, ,
0 &(
&
<
" 11
& % , ,
6 '&(') 1"&/ &0 &6
'* - ! 6 1 1
'
- % '+ 1" )+ 6 1 ) %
/ &0 1 ( %
&
(" +'#. ( ( ' .*7*
<
' &0 &
. ; % 9 $(" . + &/ 0"$ 16 1" )+ $ #1'<
$ #1'6 8"&( $ + '
6 0"& &0 &
1
$ &( 6 )".*7* &
2' $ ( +
<
B $(" % '+ +"$ $' 1" )+ 6 / (' %
6 1@6 & . )(" *$*0 +
,
% '+
. ; %
#. %) & #"
. $ 1" $'6 & 1" )+ )"#'&0) & &
(" ."&(')&/ .*$ <.*$ $'#1' 1
#"
1"&/ &0
)') & 1"&0"7 ( & . $ '& ( (" .' (
$*0 #
" )+ )*&+( ')+
'& ( $ ( (" +".'(6 . $ (" 5
)" '+ ) & ( ' )"$ & &6 +"0"
$ 1* ) & )"1
( + &
" )+ )*& + ) ('1<) ('1
1"&0"7 ( & 1 . $ 1" $'
+
%
#
&#! - &
&0)
<
, #
&)
+
; ( ) & )"." + % &&/ '&(') #"&7"0 % )
< 2".*7* & +"$ $' 1 &( '6 0
(" 5 0
& )".*7* &
." (
<
& $ )') & 1" . ) & +" (
") & &
$ # ( &)
/ &0 "&7 & ) &
&0 &
&+# +
(") & &
% $ &0
+"+' ) &
$ # ( &)
(
1 (
"&0 & (") & & )" 5
&'#
$ ( )'
$' ( &+# +
# &'#
<
&(') 1 1 / &0 (" ( & #6 1" )+
1 ) % 11 # +%
(" ( & # "&0 & . )
$ ( ) # + $&/ (" )"& " *+ 6
$*&0+* 6 )"& 0 $ &6 +" &0 $"; ( * &0 ( ' . & ( &0
(" & )6 # ) +"0" ( #.'& )"#. $
<
" % () & 1
)".*7* & 1 1 6 1" $'
1 1 / &0 .*7*
<
"#."+ &< "#."+ &6 ( &
0 $ '&(') 1" )+ 6
&
0 &(
&(') 1 1 / &0 ( ) (" ( & #6 ." + %) &
+ #1 %<
+ #1 %6 ( #.'& & ( & % ( ' 1' &0<1' &0 . &0'& &6
('#.'% & $ / &0 1 ( #"&00 &00'
<
"( 1 + #.'&0 &
1" )+
1
)".*7* &
") & &
<
"$ $' #*& (*
"&7 & ) &
"+" 8*
0
(") & &
+"$ $' + #
&'#
2"." + % &
<
2"." + % & $ &0)'&0 &
<
:"&( $ + '
<
( & # &$
+"$ $' % '+ (" 5 0
"&7"0 % & $'#'( 1
& &0
"&0 & / &0
2".*7* &
<
"$ $' 1 &( ' ( &00 1" #')
)
<
- 1 &( ' ( &0) ( )".*7* &
&$"(
<
&
'($"(
1 6
1 -
&
#"$ $'
& +"
"7
." ) $ 1 1 1"&0' + 9'&0+ ) &
+") $ "+" 8*
)' +
" + %) & "&
$'#1'
<
"("$ % 1"&0' + & % '+
2' $ ( +
7%$*
&0 &
6
1" $'
( ' -
1 &( ' / (' )")" '% &6 1@6
( # 3 - 4 ( '
+( .'+ 1 #"
< 2 & + !
%&
( ) & ( )
1" )+ )"$ &7 & )" 5 &/
<
"#"$ %
<
"&0' + & 1 1
&
1 (
%
"#. ;
&0 & - +( .'+
"#. 0
"#'
% +"$ $'
. )
"
%
.'$ & +") $
) $ ' )*(* 6 .')
&0 & - +( .'+
"
$ )') &
& +"
0
.') +"; )('<; )('
# (
/ &0 )"$'
)"$ % ( & 5" & %
( ) 0
1"&0 ('
( ) )%'+'+ '&(') $
< 2 ('1<) ('1 - !
<
& ++
1 - +( .'+
&0 & - +( .'+
<
& < .'$ &
1 &<"& 1 &
$ )') & +(" $ + +
$ ( )' 6 . ) ." '1 , "
& ') $ &&/ % '+ (" +"7
." ) $
!
$ ( 1"& '0
( ' - +( .'+
( ' - +( .'+
(" '+ + #1
")'& " =
" (" =
!
( ) 6 . ) '&(') + ('
% # '1'& '
1" )+
1 ) % # + % ." 9'&0+ "&0 &
&0'& & "&'&5 &0
"#. ( &
<
1
) .+ !
%
" )+
1 ) %
) ) ) # + % ." 9'&0+ "&0 &
. )
( &
"&0 &
&/ 0"$"#.'&0<0"$"#.'&0
'
/ &0 )"$' 6 (" '( # 1
+ ( ; $ *1" +
<
*C
." + %) &
<
" + %) & ) ('1
( #.'& & + #1 %
&
." 0"#')
!
< 2 ('1 - !
% +"& &( +
1" )+ )"." + % &&/
"( ) ) ('1 - ! . + &/
. 0 & $"#. % (" "& %
5 $' 1 1
& # & $ % '+ +"$ $' .' &0 @ &
- !
%
$*&0+* & ( ' ( #.'& & ( & %
&
+ #1 %6 ) "& ) & #"#1" +'$ ( 1"&0*1" + & +"% <
% &/
.( )
<
+
+
2'
%
('#.'% & $ 6
#"&00 &00'
1"7 % *$"% "+
'+ +"$ $' 5 0
( #.'& & + #1 %6
) $ ' ." '. % 5
1*%*& ."+
1 (
2 '
6 ( '
2 '
1 (
) & ) ('#.'%<('#.'% &
# *' 0
#.'&0 &
'# %
%! 1
'
+
<
0
+"$ $' (" 5 0 )"." + % &&/ 6 0
) .*$"% (" ( #.'& ( & %6 + #1 %6
. &0'& &
#
#' % . 7
& 1' &0<1' &0
,, =
") & &
< @ '+ #"&7 1
(# 1
( ( ) 1"$ / & & (" 5 '%
2' $ ( +
< @ '+
1" )+ )")" '% &6 1@6
& + + 7%$*
2*&( &' ( +
< @ '+ +"$ $'
2" &
#'# % '
1 (
1" *$"%
!5 #
$ # +"%
,
+
< @ '+ +"$ $' #' %
. 7 6 (
+ #1 %6 ( & %6 & 1' &0<1' &0
" 11
&
< - 1" )+
) & )".*7* &<)".*7* &
") & &
&*#"("
<
) .*$"% (" ( #.'&
") & &
% '+
1 ( #"&7 1
1
( ( ) 1"$ / & & (" 5 '%
1 $ &0 (
)
2' $ ( +
< @ '+ +"$ $'
#*& (* 1@6 )")" '% &6
& + + 7%$*
(#
2*&( &' ( +
< @ '+
@
1 ( (" +"$"&00
& 2". )
,
$ # +"%
&
") & &
6 % '+
1"$ / & & (" 5 '%
+
!5 #
1 ( #"&7 1
(# 1
(()
*'*
&0'& &
.* (* '# ' &0 2 #
+("# "&" &0 & :"&( $ +
2 &(* 6
' &0
# & +( + 6
.
"&" &0 &=
7
"& &0 & & ' &0 &
' &0 2 / ; &
1" (*
'# % *#1
.
$ ( )' 3 "
7
!
+
4=
&*#"(" 6 $ ( "$"&0) 1
'
&0
% &2#
(*)
% &2#
<
(*) . % & ) #
7')'1 '&(')
"&7 & ) &
+"$ $'
%
1 &( ' 0 . % & ) #
*1" +
( ' +"+'
+"$ $'
/ &0
. 2"$"#. . &6 '%' ' &06 "&" &0 &6 :"&( $ +
<
' &0 . % & ) # % '+ +"$ $' )" &06 ( ) .*$"% .*7*
) "& %'5 &
&( % '+ +"$ $' ("( 1 )" &0
<
:"&( $ + 7')'1 & $ & '
$ &7
'. &0 8"&( $ +
( ) .*$"% (" ('('1 "&0 & ('#1') & )" &0 . % & ) #
"&0)"$ + *!
'
&0
#
1 +
-
%!
%!
99*=
.
<
" )+ 5'#$ % 5 # *1" + 0"&+"(
<
""
<
" )+
+*$ 6
# 0"(
&
& +'
1* & @
% '+ ." 9'&0+
&
"&0 & . )
& 0 &( # &/ )6 9 $(" # &/ ) 1"$'# +6 9 $("
&
(*
<
<
7
,
" )+ . % & . )
" )+ %'.'&0 & $ +( )
(") & & '
'&(') !
. (" /
&
!
&
' &0 &
%! % '+ #"#1" *$"% + )'$ + '
/ &0 . )
+ &/ +") (
%!
." ( & # &
1"$ & '&0 '&(') #"#. &(' #"&' '&) & ("#1" (' ' &0 &
*( - ' # &
"% . $ ( +
$ % 1" . ) & ( ' 1"&00 &( & +". 0 & +"$' '%
'& (
/ &0 1" $' $ )') & 0
1 ( ." 9'&0+ +"7
&* # $
)"#. $
"% . $ ( +
$ % ( &00'&0 5 ; . "&/"$"&00
& ." ('5' & '&(') #"&5 # & 1"$ / & &
# &'# )"1
# +/ ) ( / &0 ." )"+ & #.'&0 & "% . $ ( + $ )+ & ) & 1 . $
'& (<'& (
& )*#1*&"&
+' % ( )
1 ( ." *1" + +"7
*1( # $ "% . $ ( +
1 ( #"#1" *$"% . &(' & (")& +
"#" &( %
& "#" &( % - " % 1 . $
1" $') &
"% . $ ( +
)"+"$' '% &
#"$ 1'(
"% . $ ( +
+". 0 &
&
"% . $ ( +
"% . $ ( + +". 0 & 1
'& (
. )'6 '& ( 1 * ')+ 6 '& ( ( &+# + 6
'& ( +( .'+ 6 & '& ( 1"$ / & & / &0 ." + 9 ( #"#1" . ) ) &" 5
&
( ) #"& &0) () & ) 1 + ( +
1 ( $ )+ & ) & *$"% 1"&/"$"&00
"&0 & ("( 1 ." 1" *# & 1
1" (' & 1" '& &0<'& &0 &
/ &0 ." $ )'
#'& "# ) & . $ "% . $ ( + $ )+ & ) & +"&
*$"%
1"&/"$"&00 6 # ) 1"&/"$"&00
% '+ #"# $ ) ("& 0 )" 5
)*&+( ')+ / &0 ." +" ( 9 ) (
"% . $ ( +
)"+"$' '% & / &0 ." + 9 ( 1"& &0) ( & ) 1 + ( +
$ )+ & ) & *$"% 1"&/"
5 + +"+' 1" (' & 1" '& &0<'& &0 &
/ &0 ." $ )'
"% . $ ( +
$ )+ & ) & *$"% 1"&/"
5 + #"$ $'
1 *+"+ 1"&0
& 5 + +"+' 1" (' & 1" '& &0<'& &0 & / &0
." $ )' "&/"
5 + (" +".'( % '+ #"# $ ) 5 & '+ % )*&+( ')+
&
#"# $ ) ("& 0 )" 5 )*&+( ')+ / &0 ." +" ( 9 ) (
- $ # )*& + 1"&/"$"&00
( ) 1 ( #"#." ) & 1"$ / & &
# &'# )"1
+". 0 & # +/ ) ( ) . ( )"0 ( & "% . $ ( + 6
# ) 1"&/"$"&00
% '+ #"$ )') & 1"#." ( %' & (" $". %
%'$' 1 $ &0 $ #. ( +"%
+"."$'# 1"#." %"&( & 1"$ / & &
&
1"#." %"&( & 1"$ / & & 1 $ &0 $ # ( 0 %
2"0 ( & "% . $ ( +
/ &0
$ )') & *$"% 1"&/"$"&00
( )
1" )"& &) &
#"&0%"&( ) & +"$' '% 1"$ / & &
# &'# )"1
# +/ ) (
,
*( - ' # &
*-
"% . $ ( + +". 0 &
$ % 1" . ) & '& ( (" ("&('
0
." 9'&0+ +"+'
"&0 & )"("&(' & / &0
"&7 & ) &
"% . $ ( +
+". 0 & $ )') & 1 . $ + $ % + (' )*#1*&"&
$ # '& (
. )'6
'& ( 1 * ')+
& 5 &0 & ( &+# + 6 '& ( +( .'+ 6 +" ( '& ( 1"$ / & &
#"&0 $ # 1"&' '& & 9'&0+
& #"#" $') & 1" . ) &
( '
1"&00 &( & +')' 7
&0
,
#
!
&(
)' . + &/ (" $"( ) 1
" $ $'
&+( $ + "&0*$ % &
&'# - 1 ( (" $"( )
$" "&0 .') ( 3# (
46 $" "&0 (" 5 $6
$ 1 &0 & (" .') 3 +'#' < ( & %46 ( ' 1 &00 +'&0 2" '+ ) &
1 ( +". .) & *$"% . &5 . & &06 ( & % (". &0 $*&0+* 6 0"#1 6
0'&'&0 #"$"('+6 ( ' +'#."
#"&0" &0 #"&0"7 $
&(') % $<% $
+"1" ( (" +".'( # ) 1" $'
) & "% . $ ( + 1
. &0'& &<
. &0'& & 1"$"&0) 1 - 1 ( ." '1
"% . $ ( + +". 0 &
( '
"% . $ ( + )"+"$' '% & "% . $ ( + 5'0
$ )') & ) . ( '+
# &
. &0'& &<. &0'& & (" +".'( +' % ) & '+ )
+ 1 ) '&(')
)*&+( ')+ 1 $ &0 ( ) % '+ #"&7 1
( %'&
2*&+( ')+
*
"& '&0<
&0'& & "& &00
')
"& '&0 & . + &/ (" .' (
)*&+( ')+ ."(*& "&0 & '#'
1 ) + #1
( %'&
) . ( . &5 (" 5 &0 & . ('<. (' ) /'
0"$*& *&0 & / &0 % &/'( (" . ; . &5 6 # ) ."& '&0
1 (
*.*%
"% . $ ( + . + &/ (" # +') 1*& + ."& '&0 ( '
1 ( 5'0
."& '&0 & # + % . )
) & ("( 1
). (
." 1 & %&/
$ & +'&0 # ) 1*+ + ."& '&0 1" $'
"$*) +
1
("#1 ( / &0 ."&
&0'& & "& &0) 1
&0'& & "& &0) 1
1 ( ." '1
*&7 1(" &0 3# (
46
( ' "7" 8 &0 ;"$$6 1 1" 0 $$" / 1 &00 +'&0
). ( ( & %
$*&0+* 6
' #
"
1 ( '+ ) ( ' . &5 . & &0
1 (
#" '+ ) ' ) " - & # # "
$
)" '+ ) &
1 (
." '1 ( #.'& & ( & % 1 +
& . ('<. (' &
<
"& #1'&0 '#1'
<
! "
<
$' & "#.' &0
=
1 =
$' & 1"#.' &0 . +
." $". % &6 '#1' 6 1 +
'&(') 1"#.' &0
( ' 1"#.' &0 & "&
. )' / &0
1 &<"& 1 &
$ &&/
2" '+ ) &
1 (
"% . $ ( + / &0 $ )') &
.
*#1
." '1 6
& &0 + $' & 1"7 %
$ % "% . $ ( + +". 0 &
)'
*#1 3
$%" & %
!
4
2" '+ ) & 1*#1
. )' . + (" 5
1
#*(* 1*#1 ' ! "&
#
@ $ &
1 ( (" 5
) . ( . ('<. (' )" ) $ / &0
#'&0) & (" % + 1 *$"% 1*#1 6 (" "& # $'#1' 6 . &5 . %) &
(" + #.
1"( / &0
1 ( ." ) . ( (" 5
%'.'&0 &
'+
1"& ")6
& #*(* 1*#1 (" . )
- + #1 &0 (' 5'0 ) "&
'#' 1 ) 1*#1 (" +".'( #"&0% '+) &
&/ "% . $ ( +
" 11
&
" 11 &
) & #"&0 $ # )" '+ ) & ) "&
9 )(* '+
- + #1 &0 (' 5'0
1 ( '+ ) ) "& #'+ . % $ #6 / (' ( & %
$*&0+* 6 . &5 6 0"#1
"% . $ ( + +"7
+". 0 &
+
)
" $ "& '0
&00
" #') &
1
+'&0 6 # (
( '
( & % % '+ +"$ $'
#*& (* '&(') #"&0"( %' 1*("&+ )"(" +"
&
. )'
" $ ( & #*& (*
1 ( '+ )6 1 ( (" )"& 1"( 3(" '( # $ (<
$ ( / &0 5 $ &) & +"7
"$")( )4 " . ) &
1 ( $ )') &
+"7
+". 0 &
7
$ ( )' 3A 1*$"( 6 %*#1+*&6
$ ( ')'
+
4
1 ( '+ ) (" )"& . &5 6 0"#1 6 $*&0+*
2' $ ( + D 2' &( ( +
2' &( (
+"7
1" #')
% '+
. &0'&
&/
"
)'
+
. )' 1 ( (" 0 &00'6 . $ A
&0 &
. )' #"&' '&
)' &( ( +6 ( '
1 ( 1'$ #"&' '& 1" #') &
3
&4 +"7
+ 0& 9 ) &
$ # & (" 5
% $ "# ) &6 # )
"8 $' + )"(" +"
&
. )'
"<-"+ &
& )*&+( ')+
&
* #'&0) & 1" $' +"+' ) &6 "&0 & "# ) & 1" $'
"% . $ ( +
" $ ( &
") & ) $
&(' + #1 % 5" '5 6
&(' * *&0
&('6 " '5 1"& % & + #1 % #'&0) &
1 ( )" *1*+6 ) ( &6
( ' '+ ) +"."$'# #"&7 1 '#' 1 )
2" '+ ) & . + &/
) "&
% &( # . &5 / &0 #"#. ; . ('<. (' &
& . ( &0
,
1*%*&
&(') % $
( ' )"+"$' '% &
"
"# ) &6 1" $'
&/
"% . $ ( + +". 0 &
" $ ( & $")( ) $
"& &0) $ "(
+ &/ +'#."
. )'
" % (" .')
&
;
1" $ ( &
& . &0'& &
2" '+ ) & 1"& &0) $ 1"(
. &0'& & 1"&0 #. $
$ )') &
&"$<1 &"$ *#1 6
" $ ( & $")( ) $ 5'0
& . &0'& & 1"&0 #. $
& 1"(
&(') (' +"#'
$"&0) 1
"&0 & 1"& &0)
) & #"#. % / ) & 1" $ (
. )' "% . $ ( + +". 0
#1' "&" &0 &6
(" $"( )
+ &
$ 1"(
& / &0
& 1" $'
+("# "&0) ."$ &
; & )" '+ ) &6 ) "& ."." 1 % $
<
2"$"#. . & / &0 ( &00 6 +"% &00 (" 5
$". % 7"1 ( ( ' $". % ; $
1 *+"+ 1"&0)
( &
<
" % (" 1"&7 $
1 ( (" 5
0 &00' & *$"% '$ %
# &'+ / &0 ( ) ." ( &00'&0 5 ; .6 ( '1'& %"; & (" & )
/ &0 .". + ." )"$
&6 +"% &00
1 ( #" '+ ) ) ."$<) ."$
/ &0 ( & #6 & ( &0 1"&" &0 & *.*%
"% . $ ( + +". 0 & 1
1" $ ( & & 1" $' $ )') &6 ; $ '1'&
#'&0) & '#' 1 ) &/ # + % 7')'1 1 &5 &0
0
"&0 # &
E $ / % "&0 #. $ &
)'6 1 ( 5'0 '+ ) *.*%) & *$"%
+ 1 )" . ' / &0 ." )"$
& ( &1 (" 5 0
"% . $ ( + 1" . ) &
1 0 1"&0 # & 1" $' $ )') &
,
# ! )
)
&
+" #"&( +
$' & &$"(
'($"(
$' & &$"(
& *'($"(
1 ( (" .' (
)*&+( ')+
."(*& + $' & (" .') ( ' 1 1 3
6 :A6 A 4 2" '+ ) & . +
) "& .*7* 6 1 ( %6 ( ' #. ') "% . $ ( +
1 ( $ )') &
+". 0 & ( ' )"+"$' '% &
+ &/ + $' & &$"(
& *'($"( / &0 #"&"#1"$ 1
. )
1 +" #"&( +
$"&0) 1
"&0 & )*&+( ')+ / &0 #' %
% &7' 6 . $ (" 5
"9* # + 1
. ) 1 +" #"&( +
) "#. 0
1 <1 1
$' & "#.' &0 '#1'
1 <1 1 1"#.' &0 .' ( "&0 & + #.'&0 & $ 2
3
&
! ! 3
2" '+ ) &
1 ( (" 5
) "& .*7* 6 1"7 %6
#. *$6 ( ' # #1 ( 3'&(') + $' & (" ('('14
"% . $ ( +
+". 0 &6 . $ # &
( )
1 (
( +
"&0 & 7
1"#"$ %
&
!
) '#1'
$ (< $ (
") & )
& $")( )
&('<1 &('
&"$6 2*#1*&"&
&"$
& " $ ( & #") & )
." '1 ) ('1<) ('1 1 &(' +* *&06 5" '5 6 .* "+6 ( &00
1 (
'+ ) ; $ '1'& '#' 1 ) # + % 1 &5 &0
" $ ( & $ +( )6
'&(') #"&00" )) & 1" $ ( & #") & + / &0 5 $ &) & +"7
"$")( ) $ 3) ('16 1"& '0 ) 6 +"&+* #*& (* )"(". $ &
'#1' 4
1 ( '+ ) ; $ '1'& '#' 1 )
# +% $ #
"% . $ ( + +". 0 &
.
" +
&0'& &
$ (< $ (
!' ,
") & ) $
&
+( )
" $ ( & ) ) 6 ) ('1<) ('1 1 1 1"&0%'.'&06 )
'
'% ,
'&(') #"&00" )) & ) ) & % ,
,'
#"#" $') &
"% . $ ( + +"7
." ) $
9 (
"% . $ ( +
1 ( +". 0 & ( ' )"+"$' '% & 2".*7* & 1
1 1 1"&0%'.'&06 ) ) 6 ) ('1<) ('1 "% . $ ( + +". 0 &
2' $ ( +
2' $ ( +
*'($"( . ) +" #"&( + 1" $' #*& (* +"7
'( &
2' $ ( +
*'($"( / &0 ( ) #"#"&'% ) ("
/ &0 &0 &) &
$ # 1" "&7 & & #" '1 ) & & 7 (* / &0 . ) '&(')
#"$ % ( ) &" 5 . ) +" #"&( + -"&0 & "# ) &6 "% . $ ( +
1 ( $ )') & "&0 & $". % . )
7
) "&7 #1'
% &2#
*#1 -*+ &0
*#1 -*+ &0 2 # 6 . + &/ #"#1'&/ '#' 1 ) (" ("&('6
& #'& ) "& + 9 (
& 9'&0+ &/ 6 "% . $ ( + +". 0 & '&(')
#"&00 &( )*#1*&"&<)*#1*&"& / &0 '+ ) 1" $' $ )') &
( ' . $ ( &0) ( )" '+ ) & +' % % #1 #"&/"$' '%
&
"% . $ ( + +". 0 & ( ) ) &
1 ( #"&0"#. $ ) & ) &" 5
1*#1 +"1" ( +"#'$ 6 # ) 1" $' "% . $ ( + )"+"$' '% &
$ (< $ (
") & )
& $")( )
" $ ( & 1*#1 6
- 6
& 1" $ ( & $ & / &0 $"&0) 1
"&0 & 1" $ ( & $ +( )6 +"1" ( 1 &"$6 + )"$ 6 +") &06 $ #1'
#*& (* 6 ) ."$<) ."$ "% . $ ( + +". 0 & & )"+"$' '% &
"&0
') A"1 (
) "&7 #1'
% &2#
B$*)'$ (*
2' $ ( + 2' &( ( + -*+ +
"% . $ (
+ $'
2" '+ )
"% . $ (
"
"&0
')
+ $ )') & 1
. &0'& & 9$*)'$ (* - 1 ( (" .' (
& (" .')
."(*&6 . )<. )
1$ ( . 5 6 1 1 . 5
& / &0
1 ( (" 5
$ % .*7* 6 1"7 %6 (" +'#. (
+ +". 0 & ( ' )"+"$' '% &
#. (
2* 0'$ +
2' $ ( + 2' &( ( + -*+ +
"% . $ (
+ $'
2" '+ )
"% . $ (
9
+ $ )') & 1
. &0'& & 9$*77'$ (* - 1 ( (" .' (
& (" .')
."(*&6 . )<. )
1$ ( . 5 6 1 1 . 5
& / &0
1 ( (" 5
$ % .*7* 6 1"7 %6 (" +'#. (
+ +". 0 & ( ' )"+"$' '% &
) " #"&( +
$ (" "(($"
%
&(') . ) +" #"&( + / &0 #"# )
& %
6
)" '+ ) & ) "& 1$ (" 1"7 %6 (" +'#. ( "% . $ ( + +". 0 &
)"7' $ . $ +"$' '% #
.%
!
+' % #"&7 1 '#'
1 ) 6 # ) 1" $' "% . $ ( + )"+"$' '% &
+("# "#.' &0 '#1'
&
## =
2' $ ( +
"$ $'
! - & &0
#*& (* "99$'"&( +" #"&( + 6 / (' )")" '% &
) " #"&( +
- 5 0 5 &0 & + #1
('#.'% $'#'(
& 0 &00 &0
0
) B $( +
&0'& &
&0 &
*#1
'* + !
+
&0) B $(" /
&
-
&(') 9 $("
"&0 & + +("# 1"&7'7 & #"# ) 1*#1
&
- & # ) )"."
& 1" $ ( & & + &0 ( 1"&( &0 -"&0 &
"# ) &
)"#'&0) & &
(& ) &
"% . $ ( +
+ &0 (
#'&0) &) &
+
)
,'
+
)
,'
1
+ &0 & 1 +
#"#" $') &
1"#"$ %
& / &0 7" # (6 ) "& &/ "% . $ ( + $ ( & 1" $'
+" &0 $ )') &
"
+
"
+
#" '1 ) & # (" $ '( #
$ # (")& )
1"&/ &0 &
$"% ) "& &/ #"
1 + % '+ +"& &( +
#"#"&'% 1" +/ ( & / &0 ("&(') & $ # +1"+ 9 ) + (")& +
"% . $ ( + "&0 & 5 $ & #"&00 &( #"
1 +
& # (" $
1"&/ &00 1 + 3. ('<. (' &
& )" ) $4 7"& " '&0 % '+
+" &0
$ )') &6 (" '( #
1"&00 &( & #"
1 + 6
1"& #. % &6 1"&7 #1' & "&0 & # (" $ $ &
!
+("#
, ,
+("#
, ,
B $(" ("
# (" $ 1"&/ &00
1 + 6
1
1 1 <1 1 1"&0%'.'&0
+ + &0 &
#"&'5' 1 1 1"&0'#1'$6 1 1 + $' & '
'&(') 1"&7'7 &6
11
1"&7'7
1*#1 + #1
+
+ &0 &
&
1" 1 1 & '&(') 1"#.' &0
.") + 7'7 &
1 ( #"&0 $ #
)".*7* &6 # #1 (6 & '+ ) "% . $ ( +
1 ( +". 0 & ( '
)"+"$' '% &
2' $ ( +
2' $ ( +
% + $ + &0 & +"$ $' #*& (* )' $ ( +&/ 6 +"."$'#
# +') )" $ # "+" 8* 6 +"% &00 )")" '% &
"9$'"&
+ &0 & 1 + #"#"&'% +/ (
,
%
#
&#! - &
"+" 8*
"& #1'&0
&'#
2".*7* &
<
&0'& &
(" .' (
( +
(
'& ( "&0*$
"+" 8*
"& #1'&0
&'# . + &/
)*&+( ')+ ."(*& ('$ &0 "&0 & '+ 1 )
%'&
+ &/ (" $"( ) $*) + ( ' ") (
%
&'#
< 2" '+ ) & /
& &0 +
( & % $*&0+*
& ( & % )'
<
&0
1 ( (" 5
$ % .*7* ) "&
"( )6 1"7 %6 )" '+ ) & ) "& 0"#1 6
6 . &5 6 ( ' )"( )+( . $ & )*&+( ')+
&0 . )6 % &00 (" 5
1"&' '& &
$
(" 5
)" '+ ) &
"% . $ ( + )"+"$' '% &
"# ) & # )
< 2" '+ ) & 1
+ $' & &$"(
& "% . $ ( + +". 0 &
<
$ )') &
& *'($"(
1 ( (" 5
& ( "#.'.'% -"+ &9")( & +"$ $' #*& (* +"% &00
7')'1 1
( &0) ( 1"#"$ %
&+ 5
1 <
& +"
1 - & +" '&(') 1"#.' &0 $'#1' 6 1"&0' +6
) $ 1 ( $ )') & "% . $ ( + +". 0 & '&(')
#"&0% &
)".*7* &<)".*7* & ( '1'& ) "&
'#' 1 ) +' % (" 7 1
2"." + % &
2"." + % & $ &0)'&0 & "+" 8* + &0 ( 1" $' 1" % ( ) &
"% . $ ( + +". 0 &
1 ( ." '1 #"&0 (' )"#. $ 5 $ &
+") (
"+" 8* 6 1"&0% 5 ' & $ % & +") (
"+" 8* 6
#"#*(*&0 1*%*& ."+ '&(') #"&7"0 % 0 &00' & ) < )
1*%*& (" %
1 1*& +
& + "+" 8*
2' $ ( +
2' $ ( +
& )' &( ( +
#*& (*
0
+"+'
1" "&7 & &6 / ('
&(
+ 7%$* H 6 11# &
.
&0)
, #
&0)
.
, #
/ &0 ) &
"&0 & / &0
&/ 1@ F 6 =
( ( ) (" 5 '% H 6
+( .'+ ) & +"$ $'
+/ () &
$ #
% , G
=
11#
+
'#'#&/ (" .' (
. 5
"% . $ ( + +". 0 & . + &/ '&(') ) ('1<) ('16 )".*7* &
1
'
6 0"$ + 1"& '0 3 ' ' %
' # !!%
" %" 46 1 1 &$"( *'($"(
"% . $ ( + )"+"$' '% &6 . $ # &
#"&7 1 '#' 1 )
7
" 11
&
" 11
&+# +
& ( &) +'
&'#
&
< 2" '+ ) & 1
'#' 1 )
<
+"$' '% .
11
1
'#'#&/
"% . $ ( + )"+"$' '% & '&(') 5
.$
+'
% #"&7 1
&0 & 1 1 <1 1 ('
!
%
<
"% . $ ( + +". 0 & '&(') . 0 & 1 &5 &0 1 1 / &0 . &/ )
.*7* 6 + #.'&0 & .*7* 6 ) ) 6 ) ('1<) ('16 & 1" $"&0) 1 &
1 1 $ &&/
") & &
") & &
1
5
"&7 & ) & '&(') (
1"&0')'
(") & &
1"&/". .&/
$ #
+". 0 &6 #'&0) & )
( '
1"&/
1 &$
&0 & 1 1 ( &+# +
# &'# +' %
1<( 1 ( ( ) - & $"&0) 1 "&0 & $ (
"&' '& & (") & & 1" $'
"8 $' +
&
)".*7* & 1" $'
"% . $ ( +
) 6
& . 0 &<. 0 & + #.'&0 & 1 1
&
"+" 8*
&$"(
&
'($"(
1
&0'& & "+" 8* '#'#&/
)*&+( ')+ ."(*& ." ('$ &06 &
1 (
2" '+ ) &
1 ( (" 5
) "&
0"#1 6 ( & %
$*&0+* 6 . &5 6 ( '1'& .*7* ) "& '#' 1 )
) 1*%*&
." &0 &
1 ( #" '+ )) & +( ')('
"+" 8*
"% . $ ( +
+". 0 & "&0 & &5")+ ."(*& ( ' "% . $ ( + )"+"$' '% & '&(')
)" '+ ) &<)" '+ ) & #"&/"$' '%
"
&0 &
&0 & - +( .'+
( #
( ' - +( .'+
&0 & - +( .'+
"#. ;
&0 & - +( .'+
"#. 0
#"
( ' - +( .'+
( ' - +( .'+
")'& "
" ("
<
"% . $ ( + +". 0 & 1
5 &0 & +( .'+ #"&/ &0)'(
1
)".*7* & + #.'&0 &6 ) ) 6 ) ('1 1"#.' &06 ) ('1
'
<
#.'& & ( & % '&(') #"&'('1 1 1
%'5 &6 . &5 6 (" ) ) + ) "& +" &0
. & ( &0 (" & )
<
9
1 - +( .'+
1 / &0 1"7 % )"&
6 ( ' A
"#. ( &
1
) .+ !
/ &0 (" )"& " *+
$"; ( * &0
&
$ ( ." (6 (" '( #
11
5"& +
:A6
%
"#. ( & 1 1
1 ( (" .' (
. 5 1 *9 $6 5"#. ( & ) /'6
5"#. ( & 0 &('&0 "&0 & ) ."$ ( ' )*&+( ')+ ! #
"% . $ ( +
)"+"$' '% & "&0 & #"&00 &( .
& 5"#. ( & ) "& ) *1*+ ( '
1" $'
1"&0"#. &0 & 5 &0 & "&0 & ) 1 + ( + $". % ."+
0
.( )
&%*$" '#'#&/ (" .' (
)*&+( ')+ ."(*& ('$ &06 '&(')
#"$ & '&0 "
) ) 6 ) ('1<) ('1 )"$"&0) 1 & 1 1 $ &&/
2" '+ ) & (" 5
) "& (" ( #.'& ( & %6 1"7 %6 .*7* 6
& )"&
)
1*%*&
"% . $ ( +
)" '+ ) & (" +".'(
,
+
"&0 & #"&0% $ &0) & +'#." <+'#."
# *' 0
#.'&0 &
'# %
%! 1
'
+
#
,,
< 2" '+ ) & 9 + $ ( + + #.'&0 & '# % ) "& '#' 1 )
+' % (" 7 1 2".*7* &6 (" ( . ) )"&
& 3'&(') / &0
( ) (" $ & '&0 46 )"& 7 &0)'$6 )"&
$ (< $ ( )" 5 ('$ &0
B + $ ( + + #.'&0 & '# % #" '1 ) & 1" $ ( & 1 1
"&0 &
#"(" )"7 $6 )
&0<)
&0 * &0
"&0 &
+"&0 5 ( ' ( ) +"&0 5 #' % '&(') #" '+ )
<
"&7 &
'# %
$ # +" &0 #" '+ )) & 9 + $ ( + + #.'&0 &
+ $&/ 0"#1 .'# 6 . &5 6 )". ) &
"% . $ ( + / &0
$ )') &
1 ( +". 0 & ( ' )"+"$' '% &
# + $&/ + (' )*#1$") 1" '# % & / &0 )"& ."&7 & )". ) &6
( ' ."&7 & $ # $ &&/
") & &
2' $ ( +
2*&( &' ( +
"#" )+ &
)*&( &' ( +
. 2" &
'( & )"1
#'# % '
" 11
(") & &
6 )' $ ( +6 )' &( ( +6
&
,
&
") & &
&*#"("
2' $ ( +
2*&( &' ( +
< 2" &
#'# % '
,
1" #') # & / &0 7')'1 1
)"1"&( &0 & * &0 . &/ )
< 2*&+( ')+
1 (
< 2" '+ ) & / &0
<
. +
("#1 () &
( - 0'& ) & *$"%
."(*& ." ('$ &06 $
1 ( (" 5
" %
& '&(')
" !!6 ( ' 1$ ( . 5
$ % )".*7* & . ) ( ' ( &)
" $ ( & 1"$"&0) 16 +"1" ( #"("
& 1" $' 1" . ) & +". 0 &
6 ) ) 1) ) .*7* '+ )
<
&(') )".*7* & . ) ( &) 1" $'
"% . $ ( + )"+"$' '% &
*& (* +"( 1 + (
$ % (") & &
)# ; 9+)
& . )(" *$*0 +
7 @
& 2". )
) &6 )' $ ( +
/ ('
&
") & &
,
,
("#1 () & 1
$*) + / &0
; &
) &
)". ) &
& #' % 7 1 *$"% "('0 + - & + 2". ) &
2" '+ ) & / &0
1 ( (" 5
1
1 $ &/ 6 / (' .*7* 6 ( '
*.*%
") & &
,
& 5'#$ %
,
% '+
#*& (* +"7
." ) $
*'*
&0'& &
.* (* '# ' &0 2 #
+("# "&" &0 & :"&( $ +
"% . $ ( + +". 0 &
$ (< $ ( 8"&( $ + 1"&0 (' $ &
'
6 + +("# 1"&" &0 &6 +"$ $'
$ )') & '&(')
#"&0% &
"% . $ ( + )"+"$' '% &
2 &(* 6
' &0
# & +( + 6
' &0 2 / ; &
1" (*
"&" &0 &
"& &0 & ' &0 &
"% . $ ( + +". 0 & '&(')
<
<
<
"&" &0 &6 1"& &0 & '
A6 8"&( $ + + )'$ + '
+"$ $'
'+ % ) & 1"#"$ %
& '&(') #"&0% &
"% . $ ( +
)"+"$' '% &6 )"7' $
.$ # &
+'
#"&7 1 '#' 1 )
" $ ( & $'#. &0 " '&0 / &0 +'
"% . $ ( + +". 0 &
% '+ )
&(" *
& C(" * " '&0 5'0 +"$ $'
+". 0 &
)' '& ; )(' (" ("&('
"% . $ ( + )"+"$' '% &
%
$ )') &
$ )') & +"7
1 ( $ )') &
'# % *#1
&0'& & '# % *#1
<
'# % *#1
& . + &/ ." + *#1 - +( .'+
&'# #" '1 ) & 1" #'$ & ; $
'& ( - +( .'+
'# % 1*#1 . + &/ (" $"( )
$*) + &+( $ +
"&0*$ % &
&'#
<
&0'& & 1 ( (" .' (
)*&+( ')+ ."(*&6 )" '+ ) &
/ &0
1 ( (" 5
$ % *.*% ) "& . &5 6 0"#1 6
$*&0+* &6 + #1 &0 '#' 1 ) / &0 +' % (" $ #1 '
"% . $ ( + $ )') & )"+"$' '% &
*#1
<
&'#
*#1
&'# '&(') - +( .'+ 6 . + &/ 1*#1
+"&( 9'0 $
( 7
1"#"$ %
&
& "% . $ ( +
#"&0 )'( .')' # &' $ / &0 . + &/ +"$ $'
1
+ ( 1"#."$ &
$ ( "$"&0) 1
<
" $ ( & *#1
1 ( 0 &( +"7
<
$ ( ')'
"
+
1 1 , !' "
1 (
+"$ $' (" '$ &0
)
<
!
'
&*#"(" 6 #1" "
." ) $
& +"$ $' ("
$' &
& :*$(#"("
'$ &0
6 . + &/
1 + &0 1
0 &( +"( 1 + ( ) $ ' '+ )
1 @+ 1
) 1"&0'#1'$ ("#1 ( 1 1 <1 1
%'
+"7
"% . $ ( + +". 0 &
"&0 & #"#1" . )
. 0 & / &0 '+ )6 *&(*)6 & 1"7 %
&0
(*)
&
." ) $
. 0 &<
% &2#
% &2#
(*) . % & ) # % '+ #"&7')'1 +"(
# +
.'$ & *1" +
)<(
)&/
'&(')
'%' ' &06 "&" &0 &6 :"&( $ +
" '&0
% & 2 # 6 % '+ )" &06 ( ) .*7* 6 ( ) $"#. .6
1"&" &0 & 7')'16 + )'$ + '
7')'1 2" '+ ) & $ (
+ & % '+ +"0"
1" . )
"&0)"$ + *!
#
"&0)"$ +". 0 + & 1"& ')'&0 1"&0*1" + &
% '+
+"$ $'
$ # )"
& . )6 ." + %
1 ( ." *1" +
+". 0 # & / &0
"&7 & ) & 2")' &0 & ( ' )" '+ ) &
$ ( 1" $ ( &6
1 ( $ )') & "% . $ ( + +". 0 &
+ $&/
1"&00 &( & )'&7 1 1 6 #"+ & $ +6 0" & 6
& *&0) ) / &0
'+ ) % '+ +"0"
0 &(
'
&0
1 +
%!
' &0 1 1
1 ( #"# )
( 1 '&(') 1 1 <1 1
:A
&
@1" $ ( & $ +( ) / &0 ( ) ( % & 7' 7 $' 3+"1" ( 1 &"$<
1 &"$6 ) ."$6
& +". 0 &/ 4
"$ & ('
0' &0 1 1
." '1 % $ # & $' + ( ) ." ( 1 '&(') #"& #.'& 1 1 <1 1
+"$ &
11 /
." ) $
1 (
& &0
45
-
:A
&0 ("
1" $'
$ )')
'+ )6
&( $ &<. &( $
.') 6
& (
0 &( ) "&
& "% . $ ( +
& *.*%
& 1"&*1 &0 1 1 <1 1 6 ('('1 '5'&0
&0<( &0 1"&/ &00 1 1 +"7
'+ ) 2" '+ ) & 1
0' &0 1 1
+". 0 &
+ $&/
( 1 .*7* 6
%!
' &0 &6 . + &/
)*&+( ')+ ."(*&6 #"#1'&/ + )'$ +
'
/ &0 . )6 0 ) 5 '%
# & +( ( *& .' $ &0 ) "&
.'&/ . + &0 2" '+ ) & / &0
1 ( (" 5
& &0 "( )< "( )
) "& 0"( & 0"&" (*
" . ) &6 "% . $ ( + +". 0 &
' &0
99*
". 0
1"& #1'&0 9"" "
6 % '+ #"#1'&/
+ )'$ + '
/ &0 . )6 1"&" &0 & 7')'16 ( ) .*$"%
.*7*
"&" (*
"(
"&" (* +"( +". 0
+'#."
/ 7
&0 & @ '+
' ')) & 1
1*& + / &0 . + #" " # 0"( &
(
7
*1" +
& 1" . ) &6 "% . $ ( + 0"&" (* +"( +"+'
"&0 & # &' $ / &0
)"$' ) & 1 . ) 1"#.' (&/
"% . $ ( +
1 ( +". 0 & ( 1 ) $ ' +' % #"&7 1 '#'
1 ) +". )&/ "% . $ ( + )"+"$' '% &
,
*( - ' # &
*&*' ! (
"% . $ ( + )"+"$' '% & #"$ 1'( 1"&00 &( & + $ % + (' ( ' +"$' '%
'& (
0
." 9'&0+ +"7
&* # $
"% . $ ( + )"+"$' '% &
$ )') & 1 . $ + $ % + (' ( ' +"$' '% '& (
. )'6 '& ( 1 * ')+
& 5 &0 & ( &+# + 6 '& ( +( .'+ 6 +" ( '& ( 1"$ / & & #"&0 $ #
1"&' '& & 9'&0+
& ( ' +' % #"$". % '#' (")& +
,
#
!
&(
)' . + &/ (" $"( ) 1
" $ $'
&+( $ + "&0*$ % &
&'# - 1 ( (" $"( )
$" "&0 .') ( 3# (
46 $" "&0 (" 5 $6
$ 1 &0 & (" .') 3 +'#' < ( & %46 ( ' 1 &00 +'&0 2" '+ ) &
1 ( +". .) & *$"% . &5 . & &06 ( & % (". &0 $*&0+* 6 0"#1 6
0'&'&0 #"$"('+6 ( ' +'#."
#"&0" &0 #"&0"7 $
&(') % $<% $
+"1" ( (" +".'( # ) 1" $'
) & "% . $ ( + 1
. &0'& &<
. &0'& &
* - 1 ( ." '1 "% . $ ( + +". 0 & ( ' "% . $ ( +
)"+"$' '% & "% . $ ( + 5'0
$ )') & ) . ( '+
# & . &0'& &<
. &0'& & (" +".'( +' % ) & '+ )6 # + $&/ 1*& + +' % (" ) ) +
$ & 6 &.
& ( &00'$ 1"7 %
,
2*&+( ')+
*
"& '&0<
&0'& & "& &00
')
"& '&0 & . + &/ (" .' (
)*&+( ')+ ."(*& "&0 & '#'
1 ) + #1
( %'& ) . ( . &5 6 (" 5 &0 & . ('<. (' ) /'
0"$*& *&0 & / &0 % &/'( (" . ; . &5 6 # ) ."& '&0
1 (
*.*%
"% . $ ( + . + &/ (" # +') 1*& + ."& '&0 ( '
1 ( 5'0
."& '&0 & # + % . )
) & ("( 1
). (
." 1 & %&/
$ & +'&0
# )
1*+ + ."& '&0 1" $'
("#1 () & )"#. $ 1
$*) + / &0 ."&
&0'& & "& &0) 1
&0'& & "& &0) 1
1 ( ." '1
' #
" 3# (
46
( ' ' ) " - 6 ## "
1 &00 +'&0
). ( ( & %
$*&0+* 6
' #
"
1 ( '+ ) ( ' . &5 . & &0
1 (
#" '+ ) ' ) " - & # # "
$
)" '+ ) &
1 (
." '1 ( #.'& & ( & % 1 +
& . ('<. (' &
<
"& #1'&0 '#1'
"& #1'&0 $'#1'
1 ( '+ ) ) "& 9 )(* <9 )(*
. &5 6 ( & % $*&0+* 6
& +". 0 &/ - + #1 &0 (' )
9 )(* '+ 6 # & )*&+( ')+ #'$
'+ )
+ $&/
. ) 31*& + 4 #'$ 1"7 %6 ( ' #"&/"#.'$ ) "& (")
. ; % & 1" 0"+" &<1" 0"+" & $ 1 + & ( & %
<
! "
$ #6
"&
+
& &
1
! " 1 1 '&(') #"&0 #. $
( & %
$ #
1 ( '+ )
) . ( '#' 6 5'0 9 )(* <9 )(* $ # # + $&/ 0"#1
( '
1"&/'#. ( & ) "& # (" $<# (" $ . ('<. (' &6 )" ) $6
. ('<. (' & / &0 ." + 9 ( $"1 +
1 ( )'( (" . ; )" ( +6
+"% &00 #"#1"&0 '% ) 1 + ( + +'#' &
"% . $ ( +
)"+"$' '% & 1" $' $ )') &
<
.
$' & "#.' &0
*#1
*#1 3
)'
$%" & %
!
4
2" '+ ) & 1*#1
. )' . + (" 5
1
# # ' ! "&
#
1"7 % @ $ &
1 ( (" 5
) . ( . ('<. (' / &0
#'&0) & (" % + 1 *$"% 1*#1 6 (" "& # $'#1' 6 . &5 . %) &
(" + #.
1"( / &0
1 ( ." ) . ( (" 5
%'.'&0 &
'+
1"& ")6
& #*(* 1*#1 (" . )
- + #1 &0 (' 5'0 ) "&
'#' 1 ) 1*#1 (" +".'( #"&0% '+) &
&/ "% . $ ( +
!
" 11
&
'$
.*7* 6 )
+
7
)
1 ( 5'0 (" )"& % &( # & . &5
" $ "& '0
$ ( )' 3A 1*$"( 6 %*#1+*&6
2' $ ( +
" $ ( &
& 2' &( ( +
"
&00
+
4
)'
") & ) $
&(' + #1 % 5" '5 6
- 1 ( '+ ) ) "& )
"
(6
&(' * *&0
(6 '#' 1 ) 6 ( ' (" )"& . &5
" $ ( & $")( ) $
"& &0) $ "(
+ &/ +'#."
. )'
& . &0'& & 1"&0 #. $
(" $"( )
" % (" .')
& ; & 1"(
&(') #"& &0) $ 1"( + $ %
+ ('
$ % 1" $ ( & & . &0'& & $"&0) 1 "&0 & 1"& &0) $
1"( 2" '+ ) & 1"& &0) $ 1"(
) & #"#. % / ) & 1" $ ( &
/ &0
. &0'& & 1"&0 #. $
. )' "% . $ ( + +". 0 &
1" $' $ )') &
&"$<1 &"$ *#1 6
#1' "&" &0 &6
" $'
$ & '&0
"&0 & 1"& &0) $ 1"(
(" . ) &/ $ (< $ ( (" +".'(
,
# ! )
)
+("# "&0) ."$ &
'&(') #"&0% &
&
+" #"&( +
+ &/
.' ( "&0 & # + '#' 1 ) $". %
2" '+ ) &
1 ( (" 5
) "&
"( )6 1"7 %6
"$"8 + &/ ) "& 0"#1 6 . &5 6 ( & % #.$ +6
&(') (' 1" $' "% . $ ( + 2"+"$' '% &
$' & &$"(
( %'&
( '1'& (' '&
& +". 0 &/
'($"(
$' & &$"( & *'($"( 1 ( (" .' (
)*&+( ')+ ."(*& + $' &
(" .') ( ' 1 1 3
6 :A6 A 4 2" '+ ) & . + ) "& .*7* 6
1 ( %6
( '
#. ')
"% . $ ( +
1 ( +". 0 &
( '
)"+"$' '% &
!
+ &/ + $' & &$"(
& *'($"( / &0 #"&"#1"$ 1
+" #"&( +
$"&0) 1 . 0 & / &0 #' % % &7' 6 . $
"9* # + 1
. ) +" #"&( + 6 / (' "&0 &
! !3
. )
(" 5
) "#. 0
) "#. 0
1 ( (" .' (
."(*& - &
.' ( (" 1 + %
"&0 & . ) +" #"&( + "&0 & #"# ) $ *!
3
( '
! !3
-"&0 & )*&+( ')+ "# ) & # )+' ) & . $ (" 5
)" '+ ) & 1
. ) 1"#. 0 6 ( ) ) & ." 1"&0 '% )"1
. )
+" #"&( +
& +". $ )&/
2" '+ ) &
1 ( (" 5
) "&
.*7* 6 ( & % $*&0+* 6 . &5 6 ( & % #.$ +6 & +". 0 &/
1 <1 1
$' & "#.' &0 '#1'
- 1 ( (" 5
)".*7* & 1
+ #.'&0 &<+ #.'&0 & ( ' . $
(" 5
1"&' '& & . &0'& & +" #"&( + 6 # ) 1 1 <1 1
1 (
'+ )
!
) '#1'
) '#1' 3 ## 4 . + &/ ("
. ) +" #"&( +
"& + )" '+
. + &/
+ #
"&0 &
+" #"&( + 1 "+" #"&( + "%
$ (< $ (
.
") & )
$"( ) . 0 & 1 $ &0 . ; %
) &6 +". .<+". . )" '+ ) &
/ &0
(" 5
1
. )
.$( +
$ % )"+"$' '% &
& $")( )
" +
&0'& &
!' ,
2" '+ ) & 1
. &0'& & ' !' , 3 1 ( (" .' (
."(*&6 1$ (
. 5 6 $
" !!6 ) /'4 . + &/ ) "& '#' 1 )
+' %
(" 7 1
"% . $ ( + )"+"$' '% & '&(') #"&0"#. $ ) & 9'&0+
$ ( (" +".'(
$ (< $ (
") & ) $
&
+( )
" $ ( & ) ) 6 ) ('1<) ('1 1 1 1"&0%'.'&06 ) '
'% ,
'&(') #"&00" )) & ) ) & % ,
,'
#"#" $') & "% . $ ( + +"7
." ) $
9 ( "% . $ ( +
1 (
+". 0 & ( ' )"+"$' '% & 2".*7* & 1
1 1 1"&0%'.'&06
) ) 6 ) ('1<) ('1 "% . $ ( + +". 0 &
2' $ ( +
!
7
" $ ( & "#.'.'%
% &2#
*#1 -*+ &0
*#1 -*+ &0 2 # 6 . + &/ #"#1'&/ '#' 1 ) (" ("&('6
& #'& ) "& + 9 (
& 9'&0+ &/ 6 "% . $ ( + +". 0 & '&(')
#"&00 &( )*#1*&"&<)*#1*&"& / &0 '+ ) 1" $' $ )') & ( '
. $ ( &0) ( )" '+ ) & +' % % #1 #"&/"$' '%6 # ) 1" $'
"% . $ ( + )"+"$' '% &
$ (< $ (
") & )
& $")( )
" $ ( & 1*#1 6
- 6 +"$ $' $"&0) 1 "&0 & 1" $ ( &
$ +( )6 +"1" ( 1 &"$6 + )"$ 6 +") &06 $ #1' #*& (* 6 ) ."$<) ."$
"&0
') A"1 (
) 1"&7 #1' . % & ) #
9$*)'$ (*
2' $ ( + 2' &( ( + -*+ +
"% . $ ( +
$ )') & 1
. &0'& & 9$*)'$ (* - 1 ( (" .' (
+ $' & (" .')
."(*&6 . )<. )
1$ ( . 5 6 1 1 . 5
2" '+ ) & / &0 1 ( (" 5
$ % .*7* 6 1"7 %6 (" +'#. (
"
"&0
')
#. (
) "&7 #1'
% &2#
2* 0'$ +
2' $ ( + 2' &( ( + -*+ +
"% . $ ( +
$ )') & 1
. &0'& & 9$*)'$ (* - 1 ( (" .' (
+ $' & (" .')
."(*&6 . )<. )
1$ ( . 5 6 1 1 . 5
2" '+ ) & / &0 1 ( (" 5
$ % .*7* 6 1"7 %6 (" +'#. (
9
) " #"&( +
. %
2" '+ ) & 1
. &0'& & . ) +" #"&( +
1 ( (" 5
) "&
.*7* 6 1"7 %6 "( )6 ( ' #"&' '& "$"8 + &/ - +". .) & ) "&
."&7 & $ #6 . &5 6 0"#1 6 ( ' ( & % ( ) +( . $ / (' #.$ +
)". ; % "% . $ ( + )"+"$' '% &
&(') . ) +" #"&( + / &0 #"# )
& %
6
)" '+ ) & ) "& #
1"7 %6 (" +'#. ( "% . $ ( + +". 0 &
)"7' $ . $ +"$' '% #
.% !
+' % #"&7 1 '#' 1 ) 6
# ) 1" $' "% . $ ( + )"+"$' '% &
!
+("# "#.' &0 '#1'
&
##
+("# "#.' &0 '#1'
&
## . + &/ (" $"( ) . 0 &
. ; % . ) +" #"&( +
) 5"& + )" '+ ) &
& +". .<+". .
)" '+ ) & + # "&0 & / &0 (" 5
1
. ) +" #"&( + 6 / ('
. + ) "& 1"&' '& & )*&+( ')+ . ) +" #"&( +
2' $ ( +
! - & &0
0
) " #"&( +
) B $( +
&0'& &
&0 &
*#1
'* + !
65 +
)
"
!
+
&0) B $(" /
&
-
,'
+
+("#
, ,
+("#
, ,
B $(" ("
# (" $ 1"&/ &00 1 + 6
1 1 <1 1
1"&0%'.'&0
+
+ &0 & #"&'5' 1 1
1"&0'#1'$6 1 1 + $' & '
'&(') 1"&7'7 &6 1 1
1"&7'7
1*#1
+ #1
+
+ &0 &
& 1" 1 1 & '&(')
1"#.' &0
.") + 7'7 &
$ % ; & (" %
1 )".*7* &6
) "& . &/ )&/ + #.'&0 & 3 )+"+* "+4 &(
1 1 <1 1
1"& ")6 # #1 (6
& '+ )
"% . $ ( +
1 ( +". 0 & ( '
)"+"$' '% & +"7
." ) $
"% . $ ( + )"+"$' '% & % '+
$ )') & . $ # & )" '+ ) & +' % #"&/"$' '%
2' $ ( +
,
%
#
&0)
.
" 11
&#! - &
, #
&
.
&+# +
" 11
+
&'#
&
< 2" '+ ) & 1
11
#"&7 1 '#' 1 )
<
<
1
"% . $ ( + )"+"$' '% & '&(') 5
'#'#&/
.$
+'
%
&0 & 1 1 <1 1 ('
"% . $ ( + +". 0 & '&(') . 0 & 1 &5 &0 1 1 / &0
. &/ ) .*7* 6 + #.'&0 & .*7* 6 ) ) 6 ) ('1<) ('16
& 1" $"&0) 1 & 1 1 $ &&/
!!
") & &
") & &
1
5 &0 & 1 1
( &+# +
+' %
"&7 & ) & '&(') ( 1<( 1 ( ( ) - & $"&0) 1 "&0 & $ (
1"&0')' (") & &
"&' '& & (") & & 1" $'
"8 $' +
1"&/". .&/
$ # &
)".*7* & 1" $' "% . $ ( +
+". 0 &6 #'&0) & ) ) 6 ( '
1"&/
1 & $ & / &0
+"% '+&/ ( ) .*$"%
1"&/
1 & 3+ #.'&0 & $ 4
7
"+" 8*
"& #1'&0
# &'#
2".*7* &
&0'& & "+" 8* '#'#&/
)*&+( ')+ ."(*& ('$ &0
2" '+ ) &
1 ( (" 5
) "&
0"#1 6 ( & % $*&0+* 6
. &5 6 ( '1'& .*7* ) "& '#' 1 )
"% . $ ( +
+". 0 & "&0 & &5")+ ."(*& ( ' "% . $ ( + )"+"$' '% &
'&(') )" '+ ) &<)" '+ ) & #"&/"$' '%
1
"
2"." + % &
2"." + % & $ &0)'&0 & "+" 8* + &0 ( 1" $' 1" % ( ) &
"% . $ ( + +". 0 & 1 ( ." '1 #"&0 (' )"#. $ 5 $ &
+") (
"+" 8* 6 1"&0% 5 ' & $ % & +") (
"+" 8* 6
#"#*(*&0 1*%*& ."+ '&(') #"&7"0 % 0 &00' & ) <
) 1*%*& (" %
1 1*& +
& +
"+" 8*
2' $ ( +
&0 &
1 - +( .'+
1 - +( .'+
#"
1 - +( .'+
")'& "
1 - +( .'+
" ("
<
<
"% . $ ( + )"+"$' '% &6 ) "& '#' 1 1
#"$ #1 ' '#'
1 )
& )".*7* &
#"$ #1 ' . ( + (*$" &+ ")*&*# +
"% . $ ( + )"+"$' '% &
& 1" $"&0) 1 &&/
1 ( #"$ 1'( 5
+'
+'
&0 & 1 1
!
%
%
"
&0'& & "&'&5 &0
"#. ( &
1
) .+ !
%
"#. ( & 1 1
1 ( (" .' (
. 5 1 *9 $6 5"#. ( &6 5"#. ( &
0 &('&0 "&0 & ) ."$ ( ' )*&+( ')+ +/1%*&
"% . $ ( +
)"+"$' '% & "&0 & #"&00 &( .
& 5"#. ( & ) "& )" *1*+
( '
1"&0"#. &0 & 5 &0 &
.( )
'#'#&/ (" .' (
)*&+( ')+ ."(*& ('$ &06 '&(')
#"$ & '&0 "
) ) 6 ) ('1<) ('1 )"$"&0) 1 & 1 1 $ &&/
2" '+ ) & (" 5
) "& (" ( #.'& ( & %6 1"7 %
& .*7*
"% . $ ( + "&0 & #"&0% $ &0) & +'#." <+'#." )" '+ ) &
(" +".'(
,
+
# *' 0
#.'&0 &
'# %
%! 1
'
+
#
,,
< 2" '+ ) & 9 + $ ( + + #.'&0 & '# % ) "& '#' 1 )
+' % (" 7 1 2".*7* &6 (" ( . ) )"&
& 3'&(') / &0
( ) (" $ & '&0 46 (" )"& 7 &0)'$6 )"& $ (< $ ( )" 5 ('$ &0
B + $ ( + + #.'&0 & '# % #" '1 ) & 1" $ ( & 1 1
"&0 &
#"(" )"7 $6 )
&0<)
&0 * &0 "&0 & +"&0 5
( ' ( ) +"&0 5 #' % '&(') #" '+ )
<
"&7 & $ # +" &0 #" '+ )) & 9 + $ ( + + #.'&0 & '# %
+ $&/ 0"#1 .'# 6 . &5 6 )". ) &
"% . $ ( + / &0 $ )') &
1 ( +". 0 & ( ' )"+"$' '% &
# + $&/
+ (' )*#1$") 1" '# % & / &0 )"&
."&7 &
)". ) &
") & &
! 2' $ ( +
2*&( &' ( +
"#" )+ & '( & )"1
)*&( &' ( +
.
2" &
#'# % '
" 11
") & &
(") & &
6 )' $ ( +6 )' &( ( +6
,
&
&*#"("
!
&
2' $ ( +
! 2*&( &' ( +
< 2" & #'# % '
,
1" #') # & / &0 7')'1 1
)"1"&( &0 & * &0 . &/ )
< 2*&+( ')+
. 5
1 (
. +
("#1 () &
( - 0'& ) & *$"%
."(*& ." ('$ &06 $
2" '+ ) & / &0
( ' ( &)
1 ( (" 5
" %
& '&(')
" !!6
( ' 1$ (
$ % )".*7* & . )
" $ ( & 1"$"&0) 16 +"1" ( #"("
6 ) ) <) )
1 ( .*7* '+ ) & 1" $' 1" . ) & +". 0 &
&(') )".*7* &
)"+"$' '% &
. ) ( &)
*& (* +"( 1 + (
$ % (") & &
)# ; 9+)
& . )(" *$*0 +
7
@
& 2". )
1" $'
"% . $ ( +
) &6 )' $ ( +
/ ('
&
") & &
,
,
("#1 () & 1
$*) + / &0
; & ) &
)". ) &
& #' % 7 1 *$"% "('0 + - & + 2". ) &
2" '+ ) & / &0
1 ( (" 5
1
1 $ &/ 6 / (' .*7* 6 ( '
*.*% "% . $ ( + +". 0 &
") & &
,
,
& 5'#$ %
% '+
#*& (* +"7
." ) $
*'*
&0'& &
.* (* '# ' &0 2 #
+("# "&" &0 & :"&( $ +
2 &(* 6
' &0
# & +( + 6
' &0 2 / ; &
1" (*
"&" &0 &
"& &0 & ' &0 &
"% . $ ( + +". 0 & '&(')
<
<
"&" &0 &6 1"& &0 & '
A6 8"&( $ + + )'$ +
'
+"$ $' '+ % ) & '&(') #"&0% &
"% . $ ( +
)"+"$' '% &
" $ ( & $'#. &0
" '&06 "% . $ ( +
". 0 &
!
&(" *
& C(" *
" '&0 5'0 +"$ $'
+". 0 &
)' '& ; )(' (" ("&('
"% . $ ( + )"+"$' '% &
$ )') & +"7
1 (
$ )') &
'# % *#1
&0'& & '# % *#1
<
'# % *#1
& . +
&'# #" '1 ) &
- +( .'+
'# % 1*#1
&+( $ + "&0*$ % &
<
&0'& &
1 ( (" .' (
)*&+( ')+ ."(*&6
)" '+ ) & / &0
1 ( (" 5
$ % *.*% ) "&
. &5 6 0"#1 6 $*&0+* &6 + #1 &0 '#' 1 ) / &0
+' % (" $ #1 ' "% . $ ( + $ )') & )"+"$' '% &
*#1
&/ ." + *#1 - +( .'+
1" #'$ & ; $
'& (
. + &/ (" $"( )
$*) +
&'#
&'#
$ ( "$"&0) 1
)
$' &
<
!
'
1 @+ 1
) 1"&0'#1'$ ("#1 ( 1 1 <1 1
%'
'
." ) $
"% . $ ( + +". 0 & "&0 & #"#1" . )
. 0 &<. 0 & / &0 '+ )
&0
% &2#
(*)
% &2#
2"$"#. . &6 '%' ' &06 "&" &0 &6 :"&( $ +
"&0)"$ + *!
'
45
-
&0
#
1 +
%!
%!
' &0
99*
". 0 1"& #1'&0 9"" "
6 % '+ #"#1'&/
+ )'$ + '
/ &0 . )6 1"&" &0 & 7')'16 ( ) .*$"%
.*7*
"&" (*
"(
"&" (* +"( +". 0
+'#."
/ 7
&0 & @ '+
' ')) & 1
1*& + / &0 . + #" " # 0"( &
(
7
*1" +
& 1" . ) &6 "% . $ ( + 0"&" (* +"( +"+'
"&0 & # &' $ / &0
)"$' ) & 1 . ) 1"#.' (&/
"% . $ ( +
1 ( +". 0 & ( 1 ) $ ' +' % #"&7 1 '#'
1 ) +". )&/ "% . $ ( + )"+"$' '% &
!
-*'
*"*' ( !
!
* )
*
1
1
1
<
!
*
< "& #1'&0 '#1'
< A + &0 1
<
$' & "#.' &0
!
( A% #."
<
<
<
<
1
< *#1 3A"&( 9'0 $6 %
!
4
< " 11 &
< E (" "8"$ A*&( *$ " $ "& '0
<
<
&00
<
1
3A 1*$"( 6 %*#1+*&6 - 0 ( $ E ("
< 2' $ ( + D 2' &( ( +
)'
"(" 4
<
<
1
<
<
&(' + #1 % 5" '5
&(' * *&0
<
<
1
< "& &0) $ "(
<
&"$< &"$ *#1
< #1' "&" &0 &
< +("# "&0) ."$ &
1
<
<
<
$' & &$"(
) "#. 0
1 < 1
'($"(
$' & "#.' &0 '#1'
<
<
<
<
<
<
<
<
!,
!
< ) '#1'
< $ (< $ ( ") & + D $")( )
<
<
1
/
/
< *#1 -*+ &0
< $ (< $ ( ") & + D $")( )
<
<
.
1
/
/
< 2' $ ( + 2' &( ( + -*+ +
<
1
<
. %
< +("# "#.' &0 '#1'
< 2' $ ( +
< - & &0 ) " #"&( +
&
##
<
<
<
<
1
<
&0'& &
!' ,
< $ (< $ ( ") & ) $ D
< 2' $ ( +
<
<
+( )
<
/
/
1
< *#1
'* + ! I
<+
)
,'
< "
+
< +("#
, ,
< 2' $ ( +
-
<
<
<
<
1
/
<
1
+("# "&" &0 & :"&( $ +
2
<
2
3
/
< "&" &0 &
< "& &0 & & ' &0 &
1
<
<
<
!
1
1
< $ ( )' 3 "
+
4
<
&*#"(" 6 $ ( "$"&0) 1
1
4
< 2"." + % &
< 2".*7* &
< 1 - & 0"
< 2' $ ( +
<
<
<
<
<
<
1
< (*)
% &2#
< 2"$"#. . &6 '%'
:"&( $ +
1
/
1
<
' &06 "&" &0 &6
<
<
/
<
1
$$
<
<
< $ ( )'
< ") & &
<
1
1
%
1
1
1
4
< &$"( D '($"(
< $ ( )'
< 2' $ ( +
1 5
<
1
<
<
<
!
<
&0 & - +( .'+ ( # 3- +( .'+
#" 4
<
&0 & - +( .'+ "#. ; 3- +( .'+
")'& " 4
<
&0 & - +( .'+ "#. 0 3- +( .'+
" (" 4
<
( ) 0
" !
1 5
<
<
<
<
/
<
1
<
+
1
/
1.
.
<
1+
1
# ,,
< ") & &
< 2' $ ( +
< 2*&( &' ( +
1
<
<
<
<
/
1+
< " 11 &
< ") & &
< 2' $ ( +
< 2*&( &' ( +
<
<
&*#"("
<
<
1
< ") & &
<
- ("( 1) &
1
( &00 $
) (
'&
2
-
2
2
<
<
!"# $ %
&
,
'$ ( ) *
+#
$
+%
'
*
- (
!" #$ % #
!" #$ % # & ' (
!" #$ % # )# & ' (
* +% '
'$!" & ' (
'$!" )# & ' (
.
+(
!"
'
!# # (+ #,%$
! $% # !"! #$ - )
$ -%#
$!#$ #.
!#.!"/ #. #
'$!" !#0!
#
#%" 1
23 '%'%#+ '% $% ! $% #
!#$!
!(! , #
"%" 1 ! "!#
2 $!#$ #.
!#0!+!#..
#
!#.!"/ #. #
'$!"
!#0!
#
#%"
1
2 ! "!#
# "!#4 (%5 '!+% %- $ - 5 # 5!#0!+!#..
#
5!#.!"/ #. #
0 $% 5! !#4 # # 5!#.!"/ #. #
3
5!+ (' # # ()#'$ %(' 3 5!#.!+)+ #
3 5!"!+ #
#
!- / + $ '
3 '! $ 5!" #$ % # # !* +% '
!+ # / $ #.
$%/%- 0 #. /! ' 6 $ 5!#. $% #3 ! "!#
# +!#.( 5 5%+ !#. #
1$%,%-2 + "5 # 0 #. /! ' 6 $ $!(# '3 0 $%
8
"5
#
! )" # !#0%'%# #
!#4 #
"5
#
! )" #
!#0%'%# #
!#.!"/ #. #
"5
#
! )" #
!#0%'%# #
!#.!"/ #. #
"5
# 9
! )" # !+ (' #
# 7)#'$ %('
"5
#9
! )" # !#.!+)+
#
"5
#9
! )" # !"!+ -
"5
#9
! )" # !" #$ % #
#
# %( !#.!"/ #. #
$%
! !#4 #
7!+ 0 ( #
#
!(# '
# !- / + $ '
# * +% '
"5 # "!#.!#
! )" # !" #$ % #
# * +% '
'%'%# %#$%( "!+!#.( 5 5!#. $% # $!(# ' 0 #. $! 5 $
/ $ #. $%/%- ! "!#
#3
+ "
! $ $ ( $)+ ( 5
+ 5) # ( #! , 5!#0!+!#..
3 ($
5 $
"!#.!$ -% (% + $ ' 5!+ 0 # #
" #%" 5
" '0 ( $
" #%"
0 #. "! %5 ( # (!/%$%- # 5)()( / . " #%' '!+ 0 (#0 "!# 5 $
5! - $ # (-%'%'
5
5!" #.(% (!5!#$ #. # 0 #. - %' 5!(
$! 5 5! %/ - # 0 #. $! ,
5
(% + $ ' 5!+ 0 # #
" #%"
5) # - ' + 5!" #$ % #
# !* +% ' "! %5 ( # $ #$ #. # 0 #.
- %' '!.!
$ # ( + #,%$ . (% + $ ' 5!+ 0 # #
" #%"
5 $
$! , " # # $ ( $! ,
5!#% %# #
(!#0 $ ##0
+ 5) # - ' + 5!" #$ % #
# !* +% '
5!#0!+!#..
#
'! #. ( + $ ( ' "5 ( # (!5
5 - (:
5 - ( 0 #. ()"5!$!# %#$%( "!# # (+ #,%$ #0 3 '!- #.. (% + $ '
'!" ( # "!#% %# # $ ( 5 $ + . /! )5! ' '!'% '$ #
0 #. /! + (%3 0 #. 5
(- #0 " '0 ( $ 0 #. ( # %. ( #
! )" # #
'%'%# )+!#$
!(# ' !#0%'%# #
#4 #. #
! $% # !#$!
$!#$ #. !#0!+!#..
# !#.!"/ #. #
0 #. $!+ %"%'( #
# "!+ +%
5 $: 5 $ $!(# '
#
5 $
()#'!#'%' 5
$ #.. +
:
($)/!
# %#.
5 $
()#'!#'%' # )+!- ; ( +:; ( + 5 ) %'!#3 ()#'%"!#3 ')' ' 3
+!"/ . 5!#!+ $ #3 5! .% % # $ #.. '! $ #'$ #' $! ( $
8
!#.!"/ #. #
( # "!"% '( #
5!#0!+!#..
#
/! + (%
# 5!+ 0 # #
" #%" (!5
" '0 ( $
5 / + "!( # '"! 5!" #$ % #
# !* +% '
5 $
+ (' # ( # '!'% 5 )'! % 0 #.
!#. $% # 5!" #$ % #
# !* +% '
"
5! )" # / .
!"! #$ -3 5!"! #$ ! + " "!"/! ( # 5!"/ # # "!#.!#
!* +% '
" %5%# / . 5!+ (' # # 5!" #$
5!0!+!#..
('% ( # '!/ .
# 5!#0!+!#..
5!" #$ % #
#
% #
# !* +% '
!" #$ % # # !* +% ' + (%( # '!"% (!. $ # / ( 6 ' ( " %5%#
#)# 6 ' ( !" #$ % #
# !* +% ' 6 ' ( + (%( #
'!"% %# $:%# $
$!
%# $
/ (%3 %# $ 5 ) %(' 3 %# $ '$ /%'
# %# $
5!+ 0 # # '! $ 5!" #$ % # $! 5 + #.(%#. # 0 #. "!"5!#. %(% + $ '
/ (% !" #$ % # '!$ 5 %# $
+ (' # ( # '!'%
5 )'! % 0 #. $!+ - /% $ '!4
' '$!" $ ( /! ' ( # '$ #
)5! ' )# + 5 )'! % 1
2 !#. # "!#. ' 6) "%+ :6) "%+ 0 #.
$! '! 3 / + $! ,
(!# +
$ % 5! " ' + - # 0 #. $ ( / '
$ #. # )+!- )5! $) 5!" #$ %3 '!.!
' "5 ( # (!5
$ ' #
+ #.'%#.#0
. $ ( $! ,
(!# + 0 #. +!/ - /! $ 0 #.
5 $
"! %. ( # ()#'%"!#
!" #$ % # #)# 6 ' (
+ (' # ( # %#$%( "!" #$ % ( #! ,
(!+!"/ . #3 " # '$ ' 3 (!% #. # $! ( $ ! $ !#. # '%"/!
0
" #%' 0 #. $! + / $
+ " 5!#0!+!#..
#
3 5! # '! $
" '0 ( $ # -%(%"
* +% '
- ' + 5!" #$ % # $% #.( #
+ " 5!+ 5) # .
5!+ 0 # #
" #%"
5 $ /! , + # '!'%
!#. # 5 )'! % 0 #.
/! + (%3 + 5) # - ' + 5!" #$ % #
# !* +% ' ; , / ' "5 ( #
'!$ 5 /%+ # (!5
$ ' # + #.'%#.#0
% #. + #.(%5 5!" #$ % #
# !* +% ' 5!#0!+!#..
"!+ 5%$
(!. $ #
5!" #$ % #3
!* +% '
#
5!#0!+!#..
#
"!+ 5%$ ' '$!" 6 ' ( 1%# $
5 ) %(' 3 %# $ '$ /%' 3 %# $ 5!+ 0 # #2 # #)# 6 ' (
#
5!+ 5) #
/ (%3 %# $
!"# $ %
# #.:%#
< ! -=
#.:%#
#.
)
/
#
4
! $% # !"! #$ '$!" !#0!
#
& '$ ( ) *
8
#. )
+%
< + " 5! )" # # 0 #.
-%#
-%#
)
#%"
$!#$ #.
!"! #$ - # #
$!#$ #. %"/! < 0
-%#
$!#$ #.
=
!#.!"/ #. #
'
" ('%
!#. #
!" #$ % #
+ - (!. $ # "!" #$ %
5 ). " 5 )0!( (!. $ # . $!$ 5 /! , + #
$!+ - $!$ 5( #=
(!" ,% # '!/% + " 5 )'! % 0 #.
* +% '
+ - (!. $ # %#$%( "!# + 3 "!"5! / (
#
"!# #.( $( # '!/! 5 , %- '!/% - 5 )0!( $ % 5 ). " (!. $ #
5 $ /! , + # '!4
!6!($ 63 !6 ' !# # )5$ " + '!5! $ 0 #. $!+ %"%'( # /! ' " =
8
!+ 5) #
+ - (!. $ # 5!#.%"5%+ # # 5!#0 ,
# #6) " ' 5!#0!+!#..
#
%#$%( "!#.!$
5!(! , #
# (% + $ ' 5!+ 0 # #
" #%" '! $
%#$%( 5! / ( # 5!+ 0 # # '!'% 5 )'! % 0 #. /! +
# $ ( #! ,
-% (!" ,% #
, ( #
'
(%=
#$
/ (%
+ - ' #
# 5 ' # 5!#. "/ + #
# $ %
5!#0!
/ (%3 "!+ 5%$ / #.%# # 5!# "5%#. # 3 / #.%# #
5!#. "/ + # 5!#0
5 #3
+ $ 5!#.%(% #3
# 5! + $ #
5!" #$ % #3 ' '$!" 5!")"5 #3
# $ % / #.%# # ' #
5!"/ ; '! $ 5! +!#.( 5 ##0
# $ 5 ) %('
+ .%# ( # %#$%( "!#.)+
5 )'!' 6 ' (3 ( " ; # $
# 5! +!#.( 5 ##0 3 5!
5! + $ # 5!" #$ % #3 '!
+ - ' #
# 5 ' # 0 #.
5 $
/ (% "!#,
" #%" "!+ +%
% / )+). 3 "!+ 5%$ / #.%# # 5!#.)+ - #
#.( $ )5! ' )# +3 + $ 5!#.%(% # #
$ / #.%# # 5!# "5%#. #
" #%"
# $ '$ /%'
+ - ' # %#$%( "!#. + ( #
" #%"
(- 5 5 $ #'" '
" #%" ' "5 %# $ 5!+ 0 # #
# $ 5!+ 0 # #
+ -'
)+!- " '0 ( $ 0 #. $!
## (!/ ( #
#. # 5
'%"/!
>
# %#$%( "!#. "/ +
" #%" + #.'%#.
' "/%#. # %" -3 # %"%"3
#'" '
(%
' "5 %# $ 5 ) %(' =
,
+ - % ' 55
5!"/ ;
#. # 5
#'" '
#%"
+ - % ' 5 5 5!"/ ;
" #%"
%# $ 5 ) %(' / #.%# # 5!# #.( 5
' "5 !'! *)
$ % / $ ' '$ /%' =
#. # 5 < '$ /%'
5!# "5%#. !'! *) ' "5
,
$$(
+#
+#
$
*
- (
+ - % ' 5 5 5!"/ ;
, #. # 5!+ 0 # #
/ (
'
$
%,% # 5!+ (' # # 5!" #$ % #
+ - %#$%( "!" '$ ( # / -;
(!. $ # 5!#0!+!#..
#
5 $ /! , + # '!'%
!#. #
5 )'! %
# (!$!#$% # 0 #. $!+ - $!$ 5( # 7!. $ # 5!" #$ % #
$! 5 5!#0!+!#..
#
+ (%( # !#. # 4
+ #.'%#.
1 #'5!(' 23 " %5%# '!4
$ ( + #.'%#. "!+ +%
$ + 5) # #
" %5%# " #..% #
!" #$ % # 5!#0!+!#..
#
+ (' # ( # '!4
/! ( +
%#$%( "!# 5 $( # $ ( #! ,
/ ( 0 #. /! ' 6 $ 6 ' ( # #)#:
6 ' ( !" #$ % # 5!#0!+!#..
#
+ (%( # )+!- 5!#0!+!..
!#. # "!#..%# ( # '% $% ' '$!" #6) " ' " # ,!"!#
" %5%# $ !+!($ )# ( + ##0
/0!( 5!" #$ % #
$!
%# $
/
" %5%# #)#:6 ' ( 0
5! # " '0 ( $3
5!#0!+!#..
#
/! %5 6 ' ( 1$!(# (2 0 #.
(%3 %# $ 5 ) %(' 3 %# $ '$ /%'
# %# $ 5!+ 0 # #3
#. "!+ 5%$ (!+!"/ . #3 " # ,!"!#3 (!% #. #
# -%(%"
)'!' 5!" #$ % #
5 $ + (%( # '!4
" #..% # 5 + #. + " $ 5 /%+ #
!"! #$ 5!#0!+!#..
#
#
%$ # '!$ 5 -
!"! #$ - < ! - "!+ (' # ( #
'!'%
!#. # (!;!# #. ##0
3 '!$ 5
5!" #$ % #
!"! #$ - "!+ (' # ( # 5!" #$ % # 5!#0!+!#..
#
0 #. + (' # ( # )+!# $ % 5!#0!+!#..
' )# + # $ %
<
/
!"! #$ - )5 #' "!+ (' # ( # 5!" #$ % # 5!#0!+!#..
#
0 #.
+ (' # ( # )+!<
)5 #'
# $ %
5!#0!+!#..
5 )5 #'
+ " 5 )* #'
0 #.
/! ' #.(%$ #
4
!"! #$ 7 /%5 $!# 7)$
"!+ (' # ( #
5!" #$ % #
5!#0!+!#..
#
0 #.
+ (' # ( # )+!<
7 /%5 $!# 7)$
# $ % 5!#0!+!#..
+ ##0
+ "
; + 0 - " # '$ $ 6 ( /%5 $!# ()$
!"! #$ - )5 #' - %' "!"/!#$%( %# $ 5!" #$ % # # 5!"/ # #
5!#0!+!#..
%#$%( "!"/ #$% $! 4 5$ #0
5!" #$ % #
5!#0!+!#..
#
" ' #.:" ' #. 5 )5 #' 0 #. /! ' #.(%$ #
'!'%
!#. # (!$!#$% # 0 #. /! + (%
,
+#
$
'
!" #$ % # ' '$!" 6 ' (
( #! , $!(# '
'!'%
" ('% ( # %#$%( "!#.!# + ( #
!#. # ' ' # 5! !#4 # # ; +
.
!" #$ % # ' '$!" 6 ' ( "!+ 5%$
$
"
2
!" #$ % #
()# '
6'(
/ #.%# #
5!#0
5 # 5!#. "/ + #
#
5! +!#.( 5 #
'! $
5! + $ ##0 1"!( # ( +
# !+!($ ( +23 5!# "5%#. #
3 5 :
'! "!#$ ' 3 ()# ' + #.(%#. #
'!( $
/ #.%# #
#
3 ' +% # 5!"/ ; 5 5
$ #'" '
'! $
5! +!#.( 5 ##0
2
!" #$ % # ' +% # 5 5
$ #'" ' '! $
5! +!#.( 5 ##0
15)"5 3
3
( !+!5 ' !( #2 + (%( # /! ' ( # 5!$
, #. # $ #'" '
# '(!" ' '$!" 0 #. +!#.( 5 !#. # ,!# '
5 5 ' +% #3
"!$! 5 5
"!#' ' +% #3 $ -%# 5!" ' #. #
' +% # 5 5 3 !+!* ' 3 # / #.%# # 5!+!#.( 5#0
!$ , #. #
$ #'" ' - %'
'!'% ( # / + $! ,
5! %/ - # , #. #
$ #'" '
82
!" #$ % # (% #$ $ ' 6+%($% '
!/ $
"!#..%# ( # + $ %(% 14 5)+!$$ $-)"5')# "!$!
/ (%
!#. #
# %(2
2
!" #$ % # $! 5 5! %/ - # (% + $ '
/ (% 1(!(! %- #3
5!#4!" #2 '!4
/! ( + '!'% (!$!#$% # 0 #. /! + (% .%#
"!+ - $ (!'!'% # $! 5 '$ #
(% + $ '
/ (%
# ,%.
(!'!'% # 5 )'!' 5
#'$ + ' 5!#.)+ - #
" #%"
2
!" #$ % # + (%( # !#. # "!#..%# ( # + $ 5!#.%(% #
# + $ 5!" #$ % # 0 #. ( + / '
#$%( "!$!
$!
'!$ 5 ' $% $ -%# '!( + )+!- +!"/ . 0 #. /! ;!# #. 1
#
!$ )+). 23 '! #.( # %#$%( + $ %(% 4 5)+!$$
# $-)"5')#
- %' 5! (' (!$!5 $ # +!$ ( + $ %(%
/
$ "!*
'
2
!" #$ % # ()# ' 6 ' ( / #.%# # 5!#.)+ - #
/ . ##0 '! $ 5! +!#.( 5 ##0
# / . #:
2
!" #$ % # )5! ' )# +
# 5 )'!' 5!#.)+ - #
/ . # / #.%# # 5!#.)+ - # 0 #. $!
/ . #:
2 5! + $ # 5!"/%/%- ( "
/2 / ( () .%+ ' 15!#.
%( 4!5 $
# 5!#.
%( + "/ $2
42 / ( '! "!#$ '
2 / ( 6 +$ '
!2 !'! *)
82
2
!" #$ % # $! 5 / #.%# # 5!+!#.( 5 $!
5)"5 3
! 3 + /) $) %"
# ' #0 3 .%
/ - # ( " 3 /!#.(!+
!
!" #$ % # 5! 5 5
#
#
%" #. 5 5
#
+ #.(%#. # %# $ 5 ) %('
2
!" #$ % # 5! + $ # "!( # ( +
5)"5
# 5 #!+
2
!" #$ % # 5! (!"/ #. # ( 5 ' $ ' (% #$ $ ' 5 ) %('
" #%" !#. # "!#..%# ( # + $ %(% /! %5 "!$!
2
!" #$ % #
!
%
(% + $ '
$ !
# !+!($ ( + $!
" #%"
2
!'! *)
5)"5 :
"#
$
2
!" #$ % # 5!#..%#
>2
#/ - #("
# '%"/!
!" #$ % # + (%( # !#. # "!#..%# ( #
# + $ 5!" #$ % # 0 #. ( + / '
$
0
+ $ 5!#.%(% #
'$" / '
2
!" #$ % # ()# ' ' '$!" 5!")"5 #3 / #.%# # 5!# "5%#.
1 !'! *) 23 '! $ 5 5 $ #'" '
# , #. # '$ /%'
2
!" #$ % # , #. # '$ /%'
+ (%( # !#. # "!#..%# ( #
5!$ , #. # 5 5
'$ /%'
# 5! +!#.( 5 ##0
+!#.( 5
!#. # ,!# ' 5 5 3
"!$! 5 5 3
# %"% 5 5 1; ($%
5!" ' #. # 5 5 2
!$ , #. # '$ /%' - %' '!'% ( #
!#. # 5! %/ - # , #. # '$ /%'
82
!" #$ % # (% + $ '
" #%"
$ $ ( $! , %- 5
%# $
'$ /%'
2
!" #$ % # (% + $ '
" #%"
$ $ ( " '%( ?)#
"!#..%# ( # ?)# 5!+ 0 # # ' '$!" &
2
2
!" #$ % # $!( # #
$! , %-
# ()#$ #% $ '
#. # 5 5
#
55
2
!" #$ % # (!/)4) # 5
2
!" #$ % # !/ $
2
!" #$ % # + (%( # !#. # "!#..%# ( #
# + $ 5!" #$ % # 0 #. ( + / '
*
,
+
1/ +
'$ /%'
'$ /%'
'$ /%'
+ $ 5!#.%(% #
$ +( 0
2
!" #$ % #
$ %# $ 5!+ 0 # # "!+ 5%$ ' "/%#. #
# %"%"3 # (!/ ( #
2
!" #$ % # 5! (!"/ #. #
$! " '%( 6$ $%#..%
82
2
!" #$ % #
$ 5!+ #.. #
!" #$ % # (% #$ $ '
/! %5 "!$!
5!# "/ - #
# - %' '!+ +%
%# $
%" -3
5!+ 0 # #3
5! / %
" #%" !#. # "!#..%# ( # + $ %(%
2
!" #$ % # 5! (!"/ #. # (% + $ '
2
!" #$ % # $!( # #
2
!" #$ % # + (%( # !#. # "!#..%# ( #
# + $ 5!" #$ % # 0 #. ( + / '
0 #.
$! " 5!+ #.. #
+ $ 5!#.%(% #
>
,
+#
$
! 1 '
!" #$ % # ' '$!" #)#:6 ' (
( #! , #)#:$!(# '
'!'%
" ('% ( # %#$%( "!#.!# + ( # .
!#. # ' ' # 5! !#4 # # ; +
!" #$ % # ' '$!" #)#:6 ' ( "!+ 5%$
+#
$
* $
2
! 4
; +
2
#4 # / 0 )5! '
82
/
+
#4 # 5!#
2
/
2
%' ( '
2
! 4
+#
$3
# #)# )5! '
5 $ # )5! '
# #)# )5! '
%. %' (-
$
* $ #
2 !#$%( /
4+#+ *
+(+#/
# %' - 5!#0!+!#..
2 $ %($% ) . # ' '
82 < $ 5!. ;
5!#
( #3
2
2 #+(
#%
# (! ,
1 < 2 "!#% %$ , / $ #3 5!#. + " # (! , 3 %"% 3
# 5!+ $ - #
$ + (' # (! ,
2
# 5!#. ; ' 5!#0!+!#..
2'
2 $ #
5 )'! % )5! ' )# +
2 !#4 #
+#
$
# %(
' + )
#*
+"
# '0 "
$
2 7!/!
# 6) %" (-%'%' 5!+ #.. # 5! # '! $
0 #. "!+ (%( # 5!" #$ % # 5!#0!+!#..
#
" '0
( $
2 % *! $ #.( $ (!5% ' #
82 !" #$ % # (!; , / # 5!+ #.. # )+!- 5!#0!+!#..
5!" #$ % # (!; , / # 5!#0!+!#..
)+!- 5!+ #.. #
2 !" #$ % # $! 5 5 ) %( 5! $% # 5! %# #. # 0 #.
" ' +#0 "!#0 #.(%$ 5! $% #
! - 5!#
# 5! %' 5! $% # ! - 5!+ 0 # #
" #%"3 '% $ (!5%$%' # $ 63
+ #:+ #
#
3
#3
#
,
- (
'
* +% '
!#0!+!#..
#
+ - "!"5!+ ,
'!"% - ' +
5 #$ % # 0 #.
5 $ '!, ( "%+ #0 5! !#4 # # - #.. - ' + (5!#0!+!#..
#
0 $% 5!+ 0 # #
<!#. #
"%+ #0
5! !#4 # #3 " ( $)+)( %(% '% $!$ 5( # '!'%
!#. #
(!$!#$% #:(!$!#$% # 0 #. /! + (% / . $! '!+!#.. #0
)+)(
%(% $% "!"% $ '!. + (!$!#$% # $ # 3 ! )" #3
#% + '! $
3 / ( 0 #. /! ' 6 $ $!(# ' " %5%# #)#:$!(# '
* +% '
$ '
5!#0!+!#..
#
$% - %' (!"/ + ( # $ %
-( # 5
5! !#4 # # 0 #. $% #.( # '!/ . $)+)( %(% 0 #. - %' 4 5
# $ $ )+!- 5!#0!+!#..
* +% '
+ (%( #
$! 5
5!#.!+)+ #3
5!#.)5! ' #3
5!"!+ #3
# !- / + $ ' $! 5 5!#0!+!#..
#
3
!#. # "!"/ # #.( # $)+)( %(% ( $! '$ #
0 #. '% $!$ 5( # $! +!/ - -%+% 5
$ - 5 ; +3 0 $% 5! !#4 # #
$ - 5 5! !#4 #
,
'$+#
#$
:
#3 '%
-
$!$ 5( #3 " ' +#0
'
(%
! 5
!/ $
0 #.
"/ +
$ -%# (! $ -%#
: 7% + $ '
/ (% 0 #. '!'%
!#. # '$ #
!#. # 5 )'!' 5
#'$ + ' 5!#.)+ - #
:
!#4 #
:
!#.)5! ' # / #.%# # 5!#. "/ + #
/
#$
!#.)5! ' # )"5
(%
# '!'%
; ($% (! ; ($%
/ (%
) %('
: <!/ $
0 #.
)+ -
$ -%# (! $ -%#
: 7% + $ ' - ' + 5 ) %('
: 7 #! ,
()"5)#!#:()"5)#!#
! "!#$ ' 3 & +$! 3 !'! *)
5! + $ #
:
!" (
$ %5%#
:
#.( $ ()#'%"' / - # ( "
:
!# "/ - # ( 5 ' $ '
4
# '%"/!
0
'!5! $
!#! $)
#/ - #/ (
# $ < '$ /%'
:
!#.)5! ' # 5)"5
'$ /%'
# 5)"5
!'! *)
(
: 7 #! , , #. # 5 5
'$ /%'
# / #.%# # 5!+!#.( 5#0
'! $
5!#.!"/ #. # , #. #
'$ /%' %#$%( "!#. (%$
5!# #.( $ # 5! " #$ # ,%"+ - 5!+ #.. #
$ -%# (! $ -%#
# $ !+ 0 # #
:
:
* +% ' $! 5 (% + $ '
'!'%
"!"/ #. (!'!- $ # 0 #. /! + (%
7!$!#$% #
!#$! 0 #.
* +% ' $! 5 ()#$ #% $ ' 5!+ 0 # # 0 #. "!#. + '!+ "
, " $! %' "!#! %'
# "! $ %#$%( '!+% %! - 0 #.
+ 0 #
: 7% #$ $ ' # $!( # #3 0 $% !* +% ' 5 ( - ,%"+ %#$%(
5!+ #.. # '!'%
!#. # 0 #.
!#4 # ( #
# $!( # #
"!"!#%- 5! '0 $ # " # " +3 " ' +#0
$" 5
$$(
, #.( % # 5!+ 0 # # $! , %:
* +% ' - .
:
! (' ,%"+ - 5!+ #.. #
!#4 # ( #
:
:
,
$ -%# (! $ -%# '!'%
0 #.
!" #$ % # $! 5 5!#.!"/ #. # 5!" #6 $ #3 5! +% ' #
,%"+ - 5!+ #.. #3
# ' ' # 0 #. -!# ( 4 5
+ "
"!+ 0 # ,%"+ - 5!# % %( $! 4 5
!" #$ % # $! '$+# !
5 4 (%5 # 5!+ 0 # #
'
7 0 ; #
: ! (' ,%"+ - ( 0 ; # !#. #
'! $ $ #.( $ # ,!# ' 5!#
( #
' ) ,%"+ - 5!+ #.. #3
:
(%( #
5!# #.( $ #
5!#!"5 $ # $!# . '!'%
(!$ "5 + #3
!#. # 5!#
5!+ $ - #
#
( # # (! -+ #
:
(%( # 5!# #.( $ # ,!#, #. 5 #.( $ (!5!. ;
0 #. !#4 # ( #
# '!'%
/ 7!% #. #
:
'$!" 5!#.. , # ( 0 ; # 0 #. '!'%
:
%' (!+%
" '%( (!% #. #
: @ ' + 5!#,% + #
:
:
$ -%# (! $ -%#
'!$ 5 $ -%#
0 )5! ' 5!#0!+!#..
#
#
$ -%# (! $ -%#
$ -%# (! $ -%#
!#4 # 5!#.!"/ #. #3 !#. # 5! (
# #*!'$ ' / %
4 7!+!"/ .
:
#
. # ' ' 5!#0!+!#..
#
5 ( 5! (!"/ #. #
$ -%# (! $ -%#
'!'%
!#. #
: !" #.(% (!5!#$ #. # !
$ ! 5 ( 5 $ $! + / $
# "!"5! )+!- ('!' %#$%( "!#0 "5 ( # '5 '
(!5!#$ #. ##0
' "5 #.
5 ( "! !(
,%.
"!#, + #( # (!; , / ##0 3 " ' +#0
!+ #.. #
$
!"/ 0 3 5!#0!+!#..
"!"5! - $ ( # # "!;%,% ( #
(! #. # # 5!+ #.. #
:
. # ' ' 5!" (
@%(%"
# ! # '! $
'0
( $
: * +% ' (!+!#.( 5 #
5 ) %( -%(%" 5! $% # 0 #.
/! + (%3
# 5 ( - 5 ) %( -%(%" 5! $% # $! '!/%$
5 $%- + (' # ( # "!"/! $( # (! % /!+ - 5 - (
:
#0
' #.'
"5 (#0
5
(! % /!+ -
: ! # '! $ " '0 ( $
(! %' ( # $ % (% + $ '
5 $ /! %5
: * +% ' $! 5 + 5) # " '0
5!#0!+!#..
#
: 7!/!
" '0
5 - (3
5!#.
/ . " #
% #
#0
( $ $!#$ #. ( #! ,
#
6) %"
(-%'%'
5!+ #.. # 5! #
'! $
( $ 0 #. "!+ (%( # 5!" #$ % # 5!#0!+!#..
#
: * +% ' %5 0 5!#0!+!#..
+ " "!+ (%( #
5!" #$ % # 0 #. "!+ / $( # 5! # '! $ " '0 ( $
: * +% ' $! 5 (!; , / # 5!+ #.. # )+!- 5!#0!+!#..
# 5!" #$ % # (!; , / # 5!#0!+!#..
)+!- 5!+ #.. #
* +% ' '!+ +% / # #.( # !#. # $)+)( %(% 0 #. '% - ' 5( #
+ " 5! !#4 # # '!/!+%"#0
! !#4 # # $ ( 5 $ ' " 5! ' '
!#. # 5!+ (' # #
+ 5 #. # @ ' + * +% ' # ( # , ( #
/ - # ( , #
+ " "!#0%'%# (!/ , (' # # 5!#0!+!#..
" '
"!# $ #. . "!# 5 $( # - ' + 0 #. +!/ - " (' " +
* +% ' $! * +% ' /
#.
5/
#. 6 ' (
#. #)#:6 ' (
+ (%( # '!$ 5 8A /%+ # '!( +
+ (%( # %#$%(
" # '$ ' (!% #. # /! %5
% $ '!$ 5 A
/%+ # '!( +
8
#. (!+!"/ .
#
# #'$ $%' '!$ 5
/%+ # '!( +
!"! #$ - # !"! #$ - < ! - "!+ (%( # !* +% ' '!'%
!#. #
(!;!# #. ##0 3 0 #. "!+ 5%$ '$ #
(% + $ '
# ( #! , 5!+ 0 # #
5!#0!+!#..
#
!"! #$ - ( /%5 $!# ()$ "!+ (' # ( # !* +% ' + 5) # ( #! ,
5!#0!+!#..
#
$ #.( $ ( /%5 $!# ()$
!"! #$ - 5 )5 #' "!+ (' # ( # !* +% ' + 5) # ( #! ,
5!#0!+!#..
#
$ #.( $ 5 )5 #'
# + 5) # !* +% ' ( #! ,
5!#0!+!#..
#
5!"! #$ - ( /%5 $!# ()$
8 !"! #$ + " - + # < !($) $
!# ! + B 5$
7 0
"!+ (' # ( # !* +% ' + 5) # ( #! , 5!#0!+!#..
#
$ #.( $ # ' )# + # + 5) # !* +% ' ( #! , 5!#0!+!#..
#
5!"! #$ - 5 )5 #'
* +% ' 5!#0!+!#..
#
!#. #
"!#..%# ( #
'% $%
5!#0!+!#..
#
#
+ (' # ( # '!4
5! ) (
' '$!"
#6) " '
" # ,!"!#
"!+ (' # ( # !* +% ' $! 5 '$ #
(% + $ '
#
( #! , 5!+ 0 # # 5!#0!+!#..
#
/! ' ( # # ( $) ( #! ,
0 #.
$% (!"% # !#. # ! $% # !#$!
.
+(
!"
5) # - ' + 5!" #$ % #
# !* +% '
( #
, ( #
'
5!#0%'%# # (!/ , ( # 5!#0!+!#..
#
%#$%( " ' /! (%$#0
!+ 5) # ; , / + (%( # )+!- 5!#0!+!#..
5!#.!"/ #. #
# !"! #$ - < ! - '!'%
!#. # (!;!# #. ##0
!#0 "5
/! (%$
# + 5) #
$% '!'%
/ . # -%/%#. #
# $ $ 5!+ 5) #
6
1
7 +'
+"#+
<=
!
8,5
&
5 5 99. $+ $
:
5
6
5
/+"
"
5
$ 5; ( !$
5
5
!#0!+!#..
"!#0 "5 ( # + 5) # ( #! , 5!#0!+!#..
#
5!#.!"/ #. #
(!5
5!"! #$ - ' $% ( +
+ " ' $% /%+ #
'!/ . /! (%$
!#0!+!#..
$ #.( $ 7 /%5 $!# 7)$ "!#0! -( # + 5) #
(!5
!"! #$ - 7 /%5 $!# 7)$ =
/ !#0!+!#..
$ #.( $
)5 #' "!#0! -( # + 5) # (!5
!"! #$ - )5 #' = #
4 !#0!+!#..
$ #.( $
' )# + "!#0! -( # + 5) # (!5
< !($) $ !# ! + B 5$ 7 0
!"! #$ ! - "!#0 "5 ( # + 5) # !* +% ' ( #! ,
5!#0!+!#..
# 5!#.!"/ #. #
0 #.
$! "
5!#0!+!#..
'!/ . " #
" ('% 5
/%$
$ ' '!/ .
/! (%$
!"! #$ - ( /%5 $!# ()$ "!#0! -( # + 5) # !* +% ' ( #! ,
5!#0!+!#..
# 5!#.!"/ #. #
$ #.( $ ( /%5 $!# ()$
'!/ . " #
" ('% 5
/%$
-% %6
$ ' (!5
5!"! #$ - 5 )5 #' ' $% ( +
+ " $ . /%+ #=
/ !"! #$ )5 #' "!#0 "5 ( # + 5) # !* +% ' ( #! ,
5!#0!+!#..
# 5!#.!"/ #. #
$ #.( $ 5 )5 #'
'!/ . " #
" ('% 5
/%$
-% %6 /
$ '
# + 5) #
!* +% ' ( #! , 5!#0!+!#..
#
'!/ . " #
" ('%
5
/%$
-% %6
$ ' (!5
!#$! "!+ +% < !($) $
!# ! + B 5$ 7 0 ' $% ( +
+ " ' $% $ -%#
B !#0!+!#..
"!#0 "5 ( # + 5) # ( #! , 5!#0!+!#..
#
5!#.!"/ #. #
(!5
!#$! "!+ +%
'!+ "/ $:
+ "/ $#0 ' $% ( +
+ " $ . /%+ #
<
"!#0 "5 ( #
+ 5) #
!* +% '
( #! ,
5!#0!+!#..
#
5!#.!"/ #. #
0 #.
$! " #0
'!/ . " #
" ('% 5
/%$ B
$ '
# !()"!# '
5! / ( # (!5
!#$! '!(% #.:(% #.#0 ' $% ( +
+ " $.
/%+ # !#. # $!"/%' # (!5
< !($% !# ! + B 5$ 7 0
5) #
+ (%( #
'!4
$ #'5 #3
(%#$ /!+3
/! $ #..%#., ; /
5) # "!#4 (%5 - +:- + 0 #. /! ' 6 $ $!(# '
#)# $!(# '3 0 $%
5) # $!#$ #. 5!#.)5! ' #
3 0 #. "!+ 5%$ %# $
%# $ 5 ) %(' 3 %# $ '$ /%'
# %# $ 5!+ 0 # #=
/
4
#
#
/ (%3
5) # $!#$ #. 5!"!+ # # !- / + $ '
3 0 #. "!+ 5%$
%# $
/ (%3 %# $3 5 ) %(' 3 %# $ '$ /%'
# %# $ 5!+ 0 # #=
5) # 5!" #6
$ #
=
5) # ( #! , 5!#0!+!#..
"!+ 5%$ )5! ' )# +3 (!% #. #3
!
5) # 5!" #$ % #=
6
5) # - ' + !* +% '
# 5!#.!"/ #. #
# " # ,!"!#=
#
< $!$ 5( #
5
$ #.. +
( $
%#
7
<
7
7
3 0 #.