Academia.eduAcademia.edu

RIZQY MUBAROK B1B122086 KEUANGAN NEGARA

19, Rizqi Mubarok

Makalah

MAKALAH “PENENTUAN HARGA BARANG OLEH PEMERINTAH” Disusun guna memenuhi tugas Individu Mata Kuliah Keuangan Negara Dosen Pengampu : Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si., CIqnR.,CSRS Oleh : Nama : Rizqy Mubarok NIM : B1B122086 PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JAMBI 2023 KATA PENGANTAR Puji syukur penulis ucapkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-Nya, sehingga saya dapay menyelesaikan tugas makalah dengan judul “Penentuan Harga Barang Oleh Pemerintah” dengan tepat waktu. Makalah ini ditulis sebagai tanggung jawab dalam pemenuhan tugas individu pada Mata Kuliah Keuangan Negara. Oleh karena itu, penulis ucapkan terima kasih terhadap dosen pengampu Mata Kuliah Keuangan Negara serta rekan-rekan yang mendukung dalam terselesaikannya makalah ini. Penulis berharap makalah ini dijadikan sebagai referensi dan sebagai sarana dalam menambah wawasan pengetahun terkait dengan peran pemerintah dalam perekonomian negera. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, maka kritis dan saran penulis harapkan dari pembaca untuk menyempurnakan makalah. Jambi, Penulis i DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ........................................................................................................ i DAFTAR ISI...................................................................................................................... ii BAB I .................................................................................................................................. 1 PENDAHULUAN ............................................................................................................. 1 1.1 Latar Belakang .................................................................................................. 1 1.2 Rumusan Masalah ............................................................................................ 2 1.3 Tujuan ................................................................................................................ 2 BAB II ................................................................................................................................ 3 PEMBAHASAN ................................................................................................................ 3 2. 1 Penentuan Harga Barang-Barang Publik........................................................... 3 2. 2 Kebijakan Harga Hasil Pertanian ....................................................................... 4 2. 3 Kurs Devisa............................................................................................................ 8 2. 4 Penentu Harha Angkutan Umum........................................................................ 9 BAB III............................................................................................................................. 11 PENUTUP ........................................................................................................................ 11 3. 1 Kesimpulan ...................................................................................................... 11 3. 2 Saran ................................................................................................................ 11 ii BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Secara umum, peranan pemerintah dalam menentukan harga pasar terbagi menjadi dua, yaitu secara langsung dan tidak langsung. Secara langsung, pemerintah menentukan harga pasar dengan penetapan harga minimum (floor price) dan harga maksimum (celling price), Penetapan harga minimum dilakukan agar tidak tengkulak (orang atau pihak yang membeli dengan harga murah dan dijual kembali dengan harga mahal) yang membeli produk di luar harga yang telah ditetapkan pemerintah. Dalam bidang logistik pangan, jika pada harga yang ditetapkan tidak ada permintaan (tidak ada yang beli), pemerintah akan membelinya melalui Badan Usaha Logistik (BULOG) dan didistribusikan ke pasar. Sementara, penetapan harga maksimum atau Harga Eceran Tertinggi (HET) bertujuan untuk melindungi konsumen. Kebijakan ini dilakukan pemerintah jika harga pasar dianggap terlalu tinggi di luar batas daya beli masyarakat (konsumen). Penjual tidak diperbolehkan menetapkan harga di atas harga maksimum yang ditetapkan. Penentuan harga pasar secara tidak langsung, dilakukan pemerintah melalui kebijakan pajak atau pemberian subsidi. Kebijakan penetapan pajak diterapkan dengan cara mengenakan pajak yang berbeda-beda untuk berbagai komoditas. Untuk melindungi produsen dalam negeri, misalnya pemerintah dapat meningkatkan tarif pajak yang teringgi untuk barang impor Hal tersebut menyebabkan konsumen akan membeli produk dalam negeri yang harganya lebih murah. Sementara, pembentukan harga pasar melalui pemberian subsidi biasanya diberikan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan penghasil harang kebutuhan pokok Subsidi juga diberikan kepada perusahaan yang baru berkembang untuk menekan biaya produksi, sehingga dapat bersaing terhadap produk-produk impor. 1 1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut: 1. Penentuan harga barang barang publik 2. Mecari tau kebijakan harga pertanian 3. Apa itu kurs devisa 4. Penentuan harga angkutan umum 1.3 Tujuan Berdasarkan rumusan masalah, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut: 1. Memahami Penentuan Harga Barang publiK 2. Memahami kebijakan harga pertanian 3. Memahami apa yang di maksud kurs devisa 4. Memahami penentuan harga angkatan umum 2 BAB II PEMBAHASAN 2. 1 Penentuan Harga Barang-Barang Publik pemerintah dapat menghasilkan barang dan jasa serta menyediakannya bagi masyarakat tanpa memungut pembayaran. Tidak adanya pembayaran terhadap barang-barang yang dihasilkan oleh pemerintah dapat menjamin penggunaan yang maksimum oleh masyarakat, tetapi akan menimbulkan banyak sekali pemborosan. Tingkat harga dapat digunakan untuk memperbaiki alokasi sumbersumber ekonomi (faktor-faktor produksi) pada sektor pemerintah Dari teori ekonomi, telah diketahui bahwa tingkat harga dapat merupakan suatu tanda atau tingginya nilai yang diberikan konsumen terhadap barang-barang yang dihasilkan oleh produsen dan sebaliknya juga merupakan tanda dari berapa tingginya biaya untuk menghasilkan barang dan jasa oleh produsen bagi perekonomian. Pada sektor swasta atau perusahaan sebagai individu yang bekerja dalam persaingan sempurna, suatu ketentuan umum yang dipakai untuk menentukan tingginya tingkat harga adalah bahwa: harga sama dengan biaya marginal (marginal cost), artinya harga harus sama dengan biaya tambahan yang dikeluarkan perusahaan tersebut apabila ia menghasilkan satu unit hasil produksi tambahan. Konsumen akan menyesuaikan dirinya terhadap tingkat harga yang ada dengan tujuan untuk memaksimumkan kepuasannya, sehingga akan membeli barang-barang sampai guna batas (marginal utility) dari masingmasing barang dibagi dengan harganya masing-masing adalah sama untuk semua barang yang dibelinya. Sebagai contoh air minum dan listrik, pada umumnya pemerintah tidak akan memungut laba dari hasil penjualan barang-barang dan jasa-jasa itu, sehingga pemerintah dalam menentukan harga hanya akan menyamakan antara harga itu dengan biaya rata-ratanya. Dalam hal ini pemerintah hanya akan dapat menutup biaya totalnya, sehingga pemerintah mendapatkan laba normal (normal profit) yaitu bahwa biaya-biaya eksplisit dan implisitnya telah dapat 3 dibayar seluruhnya. Akibatnya perusahaan negara (BUMN) itu masih tetap berjalan dengan tanpa mengalami kerugian walaupun tidak memperoleh laba murn. Namun demikian tidak semua barang dan jasa yang dihasilkan oleh pemerintah atau perusahaan negara itu harus dijual tanpa mendapatkan laba sama sekali seperti yang telah diuraikan di atas. Apabila suatu perusahaan tidak dapat memperoleh laba murni, maka kecil kemungkinannya bahwa perusahaan tersebut akan dapat mengadakan ekspansi atau perluasan usaha. Untuk itu akan lebih baik kiranya bila bagi perusahaan negara di samping diwajibkan untuk menghasilkan barang dan jasa sebanyak mungkin guna mencukupi kebutuhan orang banyak, perusahaan tersebut diperkenankan untuk mencari laba murni dalam jumlah tertentu. Dengan kata lain ditentukan terlebih dahulu jumlah laba maksimum, sehingga konsumen tidak akan terlalu mende- rita karena harga yang terlalu tinggi dan perusahaan masih dapat memperluas usahanya dengan mengadakan investasi-investasi baru. 2. 2 Kebijakan Harga Hasil Pertanian Kebijakan harga merupakan salah satu kebijakan yang dapat dipakai oleh pemerintah untuk mencapai sasaran rencana pembangunan seperti mendorong produksi dan memelihara kestabilan ekonomi dan sebagainya. Kebijakan harga ini juga dapat diterapkan dalam hal produksi pertanian. Barang-barang hasil produksi pertanian pada umumnya merupakan barang primer yang akan berupa bahan makan atau bahan mentah yang kemudian diolah untuk menjadi bahan jadi ataupun setengah jadi. Dengan demikian jelas hasil produksi pertanian itu merupakan faktor yang sangat penting bagi keberhasilan pembangunan sektor non-pertanian. Kaitan antara sektor pertanian dan non-pertanian memang sangat erat dan mereka saling membutuhkan satu sama lain. Pada umumnya sektor pertanian akan menjadi penyedia (supplier) bahan makan, bahan mentah, kapital dan bahkan tenaga kerja untuk sektor non-pertanian (industri dan jasa), dan juga sektor pertanian akan menjadi pasar dari barang-barang dan jasa yang dihasilkan oleh sektor non-pertanian. 4 Sebaliknya sektor pertanian memerlukan barang-barang hasil industri seperti alat-alat pertanian, pupuk kimia, obat-obatan pemberantas hama dan sebagainya. Demikian pula sektor 5 pertanian akan membutuhkan jasa angkutan, pendidikan kesehatan dan lain-lain. Dengan demikian maka perkembangan masing-masing sektor pertanian dan nonpertanian akan saling mendukung satu sama lain.Selanjutnya kebijakan harga perlu dibedakan antara kebijakan harga positif (positive price policy) dan kebijakan harga negatif (negative price policy). Kebijakan harga positif artinya adalah kebijakan harga yang dapat mendorong peningkatan produksi, sedangkan kebijakan harga negatif adalah kebijakan harga yang justru bersifat menekan produksi. Kebijakan harga memerlukan perigertian tentang fungsi produksi dan fungsi penawaran. Tanggapan Harga di Sektor Pertanian Dengan mengetahui sifat elastisitas penawaran suatu hasil produksi, maka dengan mengubah-ubah harga, pemerintah mengharapkan dapat mempengaruhi jumlah produksi yang dihasilkan. Apabila jumlah komoditi pertanian yang sudah dihasilkan dan disimpan di gudang memang ada, maka peningkatan harga komoditi itu dapat segera mendorong meningkatnya penawaran komoditi tersebut di pasar. Namun apabila persediaan di gudang sudah habis, maka masalah peningkatan penawaran komoditi tersebut di pasar akan membutuhkan waktu tenggang (time lag), karena peningkatan penawaran yang akan terjadi harus melewati peningkatan produksi komoditi pertanian itu, dan untuk menghasilkan komoditi pertanian tersebut diperlukan waktu yang cukup lama sesuai dengan sifat tanaman tersebut. Kalau komoditi itu padi misalnya, maka paling tidak diperlukan tenggang waktu 120 hari untuk pembibitan, penanaman, sampai panen padi. Penyesuaian produksi yang menyangkut waktu tenggang mengikuti pola seperti yang ditunjukkan oleh Cobweb theorem. Nama ini diturunkan dari penjelasan secara grafik terhadap theorem tersebut (Cobweb sarang laba-laba). a. Kebijaksanaan harga barang positif Banyak orang menyatakan bahwa diperlukan kelebihan produksi pertanian untuk dapat diekspor ke sektor non-pertanian supaya ada pertumbuhan di 5 semua sektor termasuk sektor pertanian itu sendiri. Dengan kata lain harus ada suatu "agricultural surplus" di sektor pertanian sebagai sumber pembentukan kapital. Pengalaman negara lain seperti Jepang dan Amerika Serikat, New Zealand dan Australia telah menunjukkan bahwa sektor pertanian merupakan sumber kapital bagi pembangunan ekonomi negaranegara tersebut. Namun untuk negara-negara sedang berkembang, telah muncul anggapan bahwa para petani produsen di negara-negara ini tidak tanggap (responsif) terhadap insentif harga. Anggapan demikian terbukti tidak lagi dapat diterima. Bukti-bukti telah menunjukkan bahwa para petani cukup tanggap terhadap insentif harga, khususnya bila mereka dekat dengan pasar serta dilayani dengan fasilitas transportasi yang memadai. Jadi dengan memberikan jaminan harga yang tinggi, para petani akan terangsang untuk meningkatkan produksi pangan dan komoditi pertanian lainnya. Ini berarti bahwa kebijakan harga yang positif dapat bertindak sebagai perangsang terhadap peningkatan produksi pertanian pada umumnya, dan tentunya akan dapat dipakai untuk mempengaruhi komposisi produksi komoditi pertanian pula. Kebijakan harga yang positif ini akan benar-benar mendorong produksi pertanian untuk bekerja efisien. Dalam melihat tanggapan atau respon produksi terhadap perubahan harga perlu dibedakan adanya tiga macam tanggapan: 1. Akan terjadi perubahan dalam komposisi produksi pertanian karena ada perubahan harga relatif masing-masing komoditi pertanian. 2. Akan ada peningkatan produksi pertanian secara total karena adanya perbaikan dalam harga relatif komoditi pertanian dibanding dengan harga komoditi sektor industri. Ini berarti ada perbaikan nilai tukar (terms of trade) sektor pertanian terhadap sektor industri. 3. Akan ada peningkatan dalam produksi yang menciptakan surplus produksi yang dapat dipasarkan (marketed surplus) sebagai tanggapan terhadap kenaikan harga komoditi pertanian itu. Sebagai contoh, untuk setiap tanaman yang ditanam dengan tujuan komersial, elastisitas penawaran komoditi yang dipasarkan akan sama dengan elastisitas produksi: artinya persentase peningkatan produksi sama 6 dengan persentase peningkatan pemasaran, Kecuali jika masukan (inputs seperti kapital, tanah, tenaga kerja dan sebagainya) harus disedot dari produksi lain-lain komoditi, dan dialihkan untuk memproduksi komoditi yang harganya meningkat, maka produksi pertanian secara total dapat menurun. Dalam hal para petani sangat terikat dengan pendapatan uang yang tetap, atau semua kenaikan produksi suatu komoditi di konsumsi seluruhnya untuk keperluan sektor subsistence maka elastisitas "marketable surplus" akan negatif atau sama dengan nol dan elastisitas penawaran karena perubahan harga akan positif. b. Kebijakan Harga Positf Kebijakan harga positif pada umumnya berhasil meningkatkan produksi pertanian. Namun demikian karena hasil produksi pertanian berupa bahan makan dan bahan mentah bagi sektor industri dan sektor jasa, maka dengan adanya kebijakan yang membuat harga produk pertanian tinggi atau mahal akan berarti bahwa biaya produksi sektor industri dan sektor jasa akan tinggi pula, sehingga akan menghambat perkembangan sektor industri dan jasa, serta pembangunan pada umumnya. Dengan adanya kebijaksanaan harga yang positif, maka mau tidak mau akan membuat harga pangan dan harga bahan pertanian menjadi mahal, sehingga berakibat menahan laju perkembangan sektor non-pertanian. Jadi memang sektor industri dan sektor jasa menghendaki rendahnya harga pangan, sehingga tingkat upah tenaga kerja dapat ditekan dan tidak mahal bagi sektor industri dan jasa tersebut. Dengan demikian pertumbuhan sektor industri dan sektor jasa akan sangat ditolong untuk bisa bersaing di pasar dalam negeri maupun pasar internasional oleh tingkat upah dan harga bahan mentah yang murah. Dengan alasan tersebut di atas banyak negara sedang berkembang berusaha keras untuk membuat harga pangan dan produk pertanian lainnya tetap murah dengan maksud supaya rakyat tidak resah dan sektor industri dan jasa mampu berkembang. Pengalaman Indonesia pada tahun 1960 1980-an membuktikan bahwa pangan khususnya beras telah menjadi komoditi penting, bahkan telah menjadi pembimbing harga (price leader) 7 dan harga beras menjadi barometer bagi harga barang-barang lain, Untuk mencegah agar produksi pertanian, khususnya beras, tidak merosot dengan adanya harga beras yang rendah itu, maka pemerintah mengenalkan program subsidi input (inputs subsidy) dibarengi dengan program penyuluhan pertanian yang intensif dan pembangunan sistem irigasi. Dengan demikian walaupun harga beras ditekan rendah dengan aturan harga eceran tertinggi (maksimum) untuk beras, maka petani tidak akan terlalu dirugikan, dan produksi pertanian meningkat, serta pertumbuhan ekonomi berlangsung terus, tidak terhambat. Hal ini berarti pula bahwa dana yang seharusnya tersedia untuk investasi-investasi vital pemerintah guna menyediakan barang-barang prasarana pokok (social over head capital), seperti jalan, jembatan, pelabuhan, listrik, irigasi dan sebagainya menjadi berkurang. Tetapi dengan cara subsidi input itu, sebenarnya pemerintah memberi kesempatan kepada swasta untuk berkembang sendiri dengan didukung harga pangan yang murah. Dan biasanya secara politis alternatif subsidi input inilah yang dapat menjamin ketenangan masyarakat, serta dapat langsung memperkenalkan teknologi baru kepada petani. 2. 3 Kurs Devisa Sistem devisa Indonesia sejak tahun 1998 menganut sistem devisa mengambang (floating exchange rate system), artinya kurs devisa dapat berubah-ubah sesuai dengan permintaan dan penawaran pasar akan valuta asing. Dalam sistem devisa mengambang ini pemerintah tidak perlu campur tangan dalam penetapan tinggi rendahnya kurs valuta asing. Di sisi lain 10 ada sistem devisa tetap (fixed exchange rate system) di mana kurs valuta asing dipertahankan oleh pemerintah untuk tidak berubah sepanjang waktu. Dalam kasus sistem devisa tetap pemerintah perlu campur tangan melalui Bank Sentral untuk mengendalikan kurs devisa yang telah ditetapkan. Salah satu penganut setia dari sistem devisa tetap adalah Republik Rakyat China. Mekanisme yang digunakan adalah semacam yang diperlakukan dalam sektor pertanian dengan kebijakan penyangga, tetapi untuk kurs devisa yang tetap ini pemerintah harus siap dengan dana cadangan devisa yang cukup kuat. China 8 memiliki cadangan devisa sebanyak US$ 1000 miliar, sedangkan Indonesia hanya memiliki sekitar US$ 67 miliar pada tahun 2010, Apa manfaat cadangan devisa dalam mekanisme kurs devisa tetap itu? Tidak lain adalah untuk melakukan pembelian valuta asing bila kurs devisa cenderung turun, dan untuk dijual bila kurs devisa cenderung naik. Mengapa Indonesia tidak menganut sistem devisa tetap? Tidak lain karena cadangan devisa yang dimiliki oleh Indonesia sangat tipis, sehingga bila terjadi gejolak kenaikan kurs US$ terhadap rupiah. maka supaya harga US$ tidak naik, pemerintah harus menjual cadangan US$ yang disimpan di Bank Indonesia. Tetapi kalau kecen- derungan peningkatan kurs terus terjadi, operasi pasar valuta asing. dengan cara menjual cadangan US$ akan tidak berdaya lagi semasa cadangan US$ di Bank Indonesia habis terkuras. Karena itu Indonesia memutuskan untuk menganut sistem devisa yang mengambang sesuai dengan kekuatan permintaan dan penawaran valuta asing tersebut. 2. 4 Penentu Harha Angkutan Umum Tarif transportasi ditentukan oleh berbagai faktor. Faktor utama yang memengaruhi tarif transportasi adalah jarak (distance), berat (weight), dan densitas (density). Jarak merupakan faktor utama yang menentukan biaya transportasi. Umumnya biaya-biaya transportasi dipicu oleh jarak. Jarak transportasi akan berkontribusi secara langsung terhadap biaya variabel seperti tenaga sopir, biaya bahan bakar dan minyak (fuel), dan biaya pemeliharaan kendaraan. Tarif transportasi ditetapkan berdasarkan dua pentahapan. Pertama, pengelompokkan kategori jenis produk atau barang yang diangkut. Kedua, penetapan tarif berdasarkan jenis kelompok produk atau barang, bert, densitas, dan jarak. Klasifikasi produk atau barang yang diangkut berdasarkan karakteristik produk atau barang yang memengaruhi biaya handling atau biaya transport. Produk atau barang dengan kesamaan dalam densitas, stowbility, handling, packaging, liabilitas, dan nilai produk dikelompokkan dalam satu kelas kelompok produk atau barang. Tujuan dari klasifikasi produk atau barang ini agar diperoleh basis pentarifan yang sederhana, sehingga perusahaan 9 operator transportasi tidak perlu menetapkan tarif per jenis produk atau barang yang diangkut. Untuk angkutan umum (kereta api, bis, kapal laut, maupun pe- sawat udara) pada awalnya pemerintah menganut sistem fixed rate tarif system. Namun dengan perkembangan sistem pemerintahan sejak Orde Baru sampai saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, maka yang terakhir ini telah menganut sistem pentarifan yang cenderung menyerupai sistem kapitalis. Sistem tarif yang dianut adalah peak load pricing system, yaitu mengenakan pungutan yang tinggi saat permintaan akan jasa angkutan itu meningkat. Permintaan yang tinggi akan transportasi terjadi pada saat menjelang hari raya, hari libur anak sekolah, dan hari libur umum. Bahkan pada seiap akhir pekan mulai Hari Jumat sampai dengan Hari Senin tarif angkutan kereta api dan angkutan udara biasanya lebih mahal daripada pada hari- hari biasa, karena pada hari-hari tersebut permintaan akan jasa angkutan meningkat.Jadi baik kelompok miskin atau kelompok berpenghasilan rendah tidak mungkin untuk bepergian pada akhir pekan atau pada saat-saat liburan karena harga tiket angkutan perjalanan selalu menjadi mahal 10 BAB III PENUTUP 3. 1 Kesimpulan Bagi perusahaan negara di samping diwajibkan untuk menghasilkan barang dan jasa sebanyak mungkin guna mencukupi kebutuhan orang banyak, perusahaan tersebut diperkenankan untuk mencari laba murni dalam jumlah tertentu. Hal ini berarti pula bahwa dana yang seharusnya tersedia untuk investasi-investasi vital pemerintah guna menyediakan barang-barang prasarana pokok (social over head capital), seperti jalan, jembatan, pelabuhan, listrik, irigasi dan sebagainya menjadi berkurang. Produk atau barang dengan kesamaan dalam densitas, stowbility, handling, packaging, liabilitas, dan nilai produk dikelompokkan dalam satu kelas kelompok produk atau barang. Tujuan dari klasifikasi produk atau barang ini agar diperoleh basis pentarifan yang sederhana, sehingga perusahaan operator transportasi tidak perlu menetapkan tarif per jenis produk atau barang yang diangkut. 3. 2 Saran Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan, maka dari itu penulis mengharapkan saran dan kritikan yang membangun dari pembaca terhadap makalah ini agar penulis bisa lebih baik lagi dalam membuat makalah ini pembaca dapat menambah ilmu pengetahuan yang bermanfaat. 11