Academia.eduAcademia.edu

2.-SNI-2835-2008-Pekerjaan-tanah

Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan tanah untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan ICS 91.010.20 Badan Standardisasi Nasional "Hak Cipta Badan Standardisasi Nasional, Copy standar ini dibuat untuk penayangan di website dan tidak untuk dikomersialkan" "Hak Cipta Badan Standardisasi Nasional, Copy standar ini dibuat untuk penayangan di website dan tidak untuk dikomersialkan"

SNI 2835:2008 Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan tanah untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan ICS 91.010.20 Badan Standardisasi Nasional “Hak Cipta Badan Standardisasi Nasional, Copy standar ini dibuat untuk penayangan di website dan tidak untuk dikomersialkan” Standar Nasional Indonesia “Hak Cipta Badan Standardisasi Nasional, Copy standar ini dibuat untuk penayangan di website dan tidak untuk dikomersialkan” SNI 2835:2008 Daftar isi.............................................................................................................................................................. i Prakata ............................................................................................................................................................... ii Pendahuluan ................................................................................................................................................... iii 1 Ruang lingkup ......................................................................................................................................... 1 2 Acuan normatif ........................................................................................................................................ 1 3 Istilah dan definisi................................................................................................................................... 1 4 Singkatan istilah...................................................................................................................................... 2 5 Persyaratan .............................................................................................................................................. 2 6 Penetapan indeks harga satuan pekerjaan tanah ....................................................................... 3 6.1 Menggali 1 m3 tanah biasa sedalam 1 meter ................................................................................ 3 6.2 Menggali 1 m3 tanah biasa sedalam 2 meter ................................................................................ 3 6.3 Menggali 1 m3 tanah biasa sedalam 3 meter ................................................................................ 3 6.4 Menggali 1 m3 tanah keras sedalam 1 meter ............................................................................... 3 6.5 Menggali 1 m3 tanah cadas sedalam 1 meter .............................................................................. 3 6.6 Menggali 1 m3 tanah lumpur sedalam 1 meter ............................................................................. 3 6.7 Mengerjakan 1 m2 stripping tebing setinggi 1 meter ................................................................ 4 6.8 Membuang 1 m3 tanah sejauh 30 meter........................................................................................ 4 6.9 Mengurug kembali 1 m3 galian........................................................................................................... 4 6.10Memadatkan 1 m3 tanah (per 20 cm) .............................................................................................. 4 6.11Mengurug 1 m3 pasir urug ................................................................................................................... 4 6.12Memasang 1 m3 Lapisan pudel campuran 1 KP : 3 PP : 7 TL .............................................. 4 6.13Memasang 1 m3 Lapisan pudel campuran 1 KP : 5 TL ........................................................... 5 6.14Memasang 1 m2 lapisan ijuk tebal 10 cm ....................................................................................... 5 6.15Mengurug 1 m3 sirtu padat untuk peninggian lantai bangunan ............................................... 5 Lampiran A ....................................................................................................................................................... 6 Bibliografi........................................................................................................................................................... 7 i “Hak Cipta Badan Standardisasi Nasional, Copy standar ini dibuat untuk penayangan di website dan tidak untuk dikomersialkan” Daftar isi SNI 2835:2008 Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan tanah untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan adalah revisi dari SNI 03-28352002 Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan tanah, yang disesuaikan dengan keadaan di Indonesia dengan melakukan modifikasi terhadap indeks harga satuan. Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan tanah untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan ini disusun oleh Panitia Teknik Bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil melalui Gugus Kerja Struktur dan Konstruksi Bangunan pada Subpanitia Teknis Bahan, Sains, Struktur dan Konstruksi Bangunan. Tata cara penulisan disusun mengikuti Pedoman Standardisasi Nasional 08:2007 Tahun 2000 dan dibahas dalam forum konsensus yang diselenggarakan pada tanggal 7 s/d 8 Desember 2006 oleh Subpanitia Teknis 91-01/S3 yang melibatkan para nara sumber, pakar dan lembaga terkait. SNI 2835:2008 akan dipergunakan sebagai acuan analisis biaya konstruksi di Indonesia. ii “Hak Cipta Badan Standardisasi Nasional, Copy standar ini dibuat untuk penayangan di website dan tidak untuk dikomersialkan” Prakata SNI 2835:2008 Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan ini disusun berdasarkan pada hasil penelitian Analisis Biaya Konstruksi di Pusat Litbang Permukiman 1988 – 1991. Penelitian ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dengan melakukan pengumpulan data sekunder analisis biaya yang diperoleh dari beberapa BUMN, Kontraktor dan data yang berasal dari analisis yang telah ada sebelumnya yaitu BOW. Dari data sekunder yang terkumpul dipilih data dengan modus terbanyak. Tahap kedua adalah penelitian lapangan untuk memperoleh data primer sebagai cross check terhadap data sekunder terpilih pada penelitian tahap pertama. Penelitian lapangan berupa penelitian produktifitas tenaga kerja lapangan pada beberapa proyek pembangunan gedung dan perumahan serta penelitian laboratorium bahan bangunan untuk komposisi bahan yang digunakan pada setiap jenis pekerjaan dengan pendekatan kinerja/performance dari jenis pekerjaan terkait. DATA LAPANGAN WAKTU DASAR INDIVIDU Waktu produktif Rating keterampilan, mutu kerja, kondisi kerja, cuaca, dll WAKTU NORMAL INDIVIDU TABULASI DATA Tingkat ketelitian 10% dan tingkat keyakinam 95% TES KESERAGAMAN DATA TES KECUKUPAN DATA Cukup Tidak Cukup WAKTU NORMAL Kelonggaran waktu/allowance WAKTU STANDAR BAHAN ANALISIS BIAYA KONSTRUKSI/ BARU iii “Hak Cipta Badan Standardisasi Nasional, Copy standar ini dibuat untuk penayangan di website dan tidak untuk dikomersialkan” Pendahuluan “Hak Cipta Badan Standardisasi Nasional, Copy standar ini dibuat untuk penayangan di website dan tidak untuk dikomersialkan” SNI 2835:2008 1 Ruang lingkup Standar ini menetapkan indeks bahan bangunan dan indeks tenaga kerja yang dibutuhkan untuk tiap satuan pekerjaan tanah yang dapat dijadikan acuan dasar yang seragam bagi para pelaksana pembangunan gedung dan perumahan dalam menghitung besarnya harga satuan pekerjaan tanah untuk bangunan gedung dan perumahan. Jenis pekerjaan tanah yang ditetapkan meliputi: a) Pekerjaan galian tanah biasa dan tanah keras dalam berbagai kedalaman; b) Pekerjaan stripping atau pembuangan humus; c) Pekerjaan pembuangan tanah; d) Pekerjaan urugan kembali, urugan pasir, pemadatan tanah, perbaikan tanah sulit dan urugan sirtu. 2 Acuan normatif Standar ini disusun mengacu kepada hasil pengkajian dari beberapa analisa pekerjaan yang telah diaplikasikan oleh beberapa kontraktor dengan pembanding adalah analisis BOW 1921 dan penelitian analisis biaya konstruksi. 3 Istilah dan definisi 3.1 bangunan gedung dan perumahan bangunan yang berfungsi untuk menampung kegiatan kehidupan bermasyarakat 3.2 harga satuan bahan harga yang sesuai dengan satuan jenis bahan bangunan 3.3 harga satuan pekerjaan harga yang dihitung berdasarkan analisis harga satuan bahan dan upah 3.4 indeks faktor pengali atau koefisien sebagai dasar penghitungan biaya bahan dan upah kerja 3.5 indeks bahan indeks kuantum yang menunjukkan kebutuhan bahan bangunan untuk setiap satuan jenis pekerjaan 1 dari 7 “Hak Cipta Badan Standardisasi Nasional, Copy standar ini dibuat untuk penayangan di website dan tidak untuk dikomersialkan” Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan tanah untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan SNI 2835:2008 3.7 pelaksana pembangunan gedung dan perumahan pihak-pihak yang terkait dalam pembangunan gedung dan perumahan yaitu para perencana, konsultan, kontraktor maupun perseorangan dalam memperkirakan biaya bangunan. 3.8 perhitungan harga satuan pekerjaan konstruksi suatu cara perhitungan harga satuan pekerjaan konstruksi, yang dijabarkan dalam perkalian indeks bahan bangunan dan upah kerja dengan harga bahan bangunan dan standar pengupahan pekerja, untuk menyelesaikan per-satuan pekerjaan konstruksi 3.9 satuan pekerjaan satuan jenis kegiatan konstruksi bangunan yang dinyatakan dalam satuan panjang, luas, volume dan unit 4 Singkatan istilah Singkatan cm Kg M2 M3 OH PP PU KP TL Sirtu 5 5.1 Kepanjangan centimeter kilogram meter persegi meter kubik Orang Hari Pasir pasang Pasir urug Kapur padam Tanah liat Pasir batu Istilah/arti Satuan panjang Satuan berat Satuan luas Satuan volume Satuan tenaga kerja per hari Agregat halus ukuran ≤ 5 mm Pasir yang digunakan untuk urugan Kapur tohor yang dipadamkan Tanah yang lekat, lempung Bahan galian yang terdiri dari pasir dan batu Persyaratan Persyaratan umum Persyaratan umum dalam perhitungan harga satuan: a) Perhitungan harga satuan pekerjaan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, berdasarkan harga bahan dan upah kerja sesuai dengan kondisi setempat; b) Spesifikasi dan cara pengerjaan setiap jenis pekerjaan disesuaikan dengan standar spesifikasi teknis pekerjaan yang telah dibakukan. 2 dari 7 “Hak Cipta Badan Standardisasi Nasional, Copy standar ini dibuat untuk penayangan di website dan tidak untuk dikomersialkan” 3.6 indeks tenaga kerja indeks kuantum yang menunjukkan kebutuhan waktu untuk mengerjakan setiap satuan jenis pekerjaan SNI 2835:2008 Persyaratan teknis Persyaratan teknis dalam perhitungan harga satuan pekerjaan: a) Pelaksanaan perhitungan satuan pekerjaan harus didasarkan pada gambar teknis dan rencana kerja serta syarat-syarat (RKS); b) Perhitungan indeks bahan telah ditambahkan toleransi sebesar 5%-20%, dimana di dalamnya termasuk angka susut, yang besarnya tergantung dari jenis bahan dan komposisi adukan; c) Jam kerja efektif untuk tenaga kerja diperhitungkan 5 jam perhari. 6 6.1 Penetapan indeks harga satuan pekerjaan tanah Menggali 1 m3 tanah biasa sedalam 1 meter Tenaga kerja 6.2 Kebutuhan Pekerja Mandor Satuan OH OH Indeks 0,900 0,045 Kebutuhan Pekerja Mandor Satuan OH OH Indeks 1,050 0,067 Satuan OH OH Indeks 1,000 0,032 Satuan OH OH Indeks 1,500 0,060 Satuan OH OH Indeks 1,200 0,045 Menggali 1 m3 tanah keras sedalam 1 meter Tenaga kerja 6.5 Indeks 0,750 0,025 Menggali 1 m3 tanah biasa sedalam 3 meter Tenaga kerja 6.4 Satuan OH OH Menggali 1 m3 tanah biasa sedalam 2 meter Tenaga kerja 6.3 Kebutuhan Pekerja Mandor Kebutuhan Pekerja Mandor Menggali 1 m3 tanah cadas sedalam 1 meter Tenaga kerja Kebutuhan Pekerja Mandor 6.6 Menggali 1 m3 tanah lumpur sedalam 1 meter Tenaga kerja Kebutuhan Pekerja Mandor 3 dari 7 “Hak Cipta Badan Standardisasi Nasional, Copy standar ini dibuat untuk penayangan di website dan tidak untuk dikomersialkan” 5.2 SNI 2835:2008 Mengerjakan 1 m2 stripping tebing setinggi 1 meter Tenaga kerja 6.8 Satuan OH OH Indeks 0,050 0,005 Satuan OH OH Indeks 0,330 0,010 Membuang 1 m3 tanah sejauh 15 meter Tenaga kerja 6.9 Kebutuhan Pekerja Mandor Kebutuhan Pekerja Mandor Mengurug kembali 1 m3 galian Mengurug kembali 1 m3 galian dihitung dari 1/3 kali dari indeks pekerjaan galian 6.10 Memadatkan 1 m3 tanah (per 20 cm) Tenaga kerja 6.11 Satuan OH OH Indeks 0,500 0,050 Satuan m3 OH OH Indeks 1,200 0,300 0,010 Mengurug 1 m3 pasir urug Bahan Tenaga kerja 6.12 Kebutuhan Pekerja Mandor Kebutuhan PU Pekerja Mandor Memasang 1 m3 Lapisan pudel campuran 1 KP : 3 PP : 7 TL untuk stabilisasi tanah. Bahan Tenaga kerja Kebutuhan KP PP TL Pekerja Tukang batu Kepala tukang Mandor Satuan m3 m3 m3 OH OH OH OH 4 dari 7 Indeks 0,135 0,400 0,948 0,800 0.400 0,040 0,080 “Hak Cipta Badan Standardisasi Nasional, Copy standar ini dibuat untuk penayangan di website dan tidak untuk dikomersialkan” 6.7 SNI 2835:2008 Memasang 1 m3 Lapisan pudel campuran 1 KP : 5 TL untuk stabilisasi tanah. Bahan Tenaga kerja 6.14 Satuan m3 m3 OH OH OH OH Indeks 0,248 1,240 0,800 0.400 0,040 0,080 Memasang 1 m2 lapisan ijuk tebal 10 cm , untuk bidang resapan. Bahan Tenaga kerja 6.15 Kebutuhan KP TL Pekerja Tukang batu Kepala tukang Mandor Kebutuhan Ijuk Pekerja Mandor Satuan kg OH OH Indeks 6,000 0,150 0,015 Mengurug 1 m3 sirtu padat untuk peninggian lantai bangunan Bahan Tenaga kerja Kebutuhan Sirtu Pekerja Mandor Satuan m3 OH OH 5 dari 7 Indeks 1,200 0,250 0,025 “Hak Cipta Badan Standardisasi Nasional, Copy standar ini dibuat untuk penayangan di website dan tidak untuk dikomersialkan” 6.13 SNI 2835:2008 Contoh penggunaan standar untuk menghitung harga satuan pekerjaan A.1 Menggali 1 m3 tanah biasa sedalam 1 meter Satuan Indeks Pekerja OH 0,750 Harga Satuan Bahan / Upah (Rp.) 30.000 Mandor OH 0,025 60.000 1.500 Jumlah harga per-satuan pekerjaan 24.000 Kebutuhan Tenaga kerja 6 dari 7 Jumlah (Rp.) 22.500 “Hak Cipta Badan Standardisasi Nasional, Copy standar ini dibuat untuk penayangan di website dan tidak untuk dikomersialkan” Lampiran A (Informatif) SNI 2835:2008 SNI 03-6861.1-2002, Spesifikasi bahan bangunan bagian A (Bahan bangunan bukan logam) Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman, Analisis Biaya Konstruksi (hasil penelitian), tahun 1988–1991 7 dari 7 “Hak Cipta Badan Standardisasi Nasional, Copy standar ini dibuat untuk penayangan di website dan tidak untuk dikomersialkan” Bibliografi “Hak Cipta Badan Standardisasi Nasional, Copy standar ini dibuat untuk penayangan di website dan tidak untuk dikomersialkan” “Hak Cipta Badan Standardisasi Nasional, Copy standar ini dibuat untuk penayangan di website dan tidak untuk dikomersialkan” “Hak Cipta Badan Standardisasi Nasional, Copy standar ini dibuat untuk penayangan di website dan tidak untuk dikomersialkan” BADAN STANDARDISASI NASIONAL - BSN Gedung Manggala Wanabakti Blok IV Lt. 3-4 Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta 10270 Telp: 021- 574 7043; Faks: 021- 5747045; e-mail : [email protected]