Papers by Mukhroji Arifin
Pengelolaan sumber daya manusia yang baik dapat memberikan sumbangan nyata terhadap kemajuan pemb... more Pengelolaan sumber daya manusia yang baik dapat memberikan sumbangan nyata terhadap kemajuan pembangunan suatu bangsa. Dimana Pendidikan merupakan faktor penentu keberhasilan seseorang di kemudian hari, baik untuk dirinya sendiri, masyarakat, Negara dan bangsa. Sektor pendidikan merupakan salah satu sektor yang cukup strategis dalam rangka pengelolaan sumber daya manusia agar siap menghadapi segala macam tantangan dalam persaingan global. Untuk itu peningkatan mutu pendidikan mutlak diperlukan dalam upaya membentuk sumber daya manusia yang lebih produktif, kreatif, inovatif dan diharapkan dapat meningkatkan Pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan lebih cepat. Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan pemerintah menetapkan undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan pemerintah. Salah satu Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 menetapkan tentang Standar Nasional Pendidikan. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, merupakan ujung tombak dan paling menentukan dalam menciptakan suatu generasi yang mampu menghadapi tantangan global yang terjadi saat ini. Beberapa indikator yang esensial yang sangat menentukan mutu sekolah sebagai input antara lain siswa, kurikulum, sarana prasarana, biaya, pengelolaan, dan lingkungan. Salah satu masalah dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah beragamnya mutu pendidikan di setiap tingkat dan jenis unit pendidikan. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan bagi bangsa Indonesia adalah dengan diterbitkannya Undangundang Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Pasal 3 Undang-undang No. 20 Tahun 2003, dijelaskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mewujudkan tujuan ini, pemerintah menetapkan standar nasional pendidikan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahum 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan.
Uploads
Papers by Mukhroji Arifin