izin-nya lah tugas paper critical review sebagai pemenuhan nilai pembelajaran dalam mata kuliah j... more izin-nya lah tugas paper critical review sebagai pemenuhan nilai pembelajaran dalam mata kuliah judicial review dan sengketa ketatanegaraan yang mengangkat topik "sengketa lembaga Negara" dapat terselesaikan. Tak lupa shalawat dan salam kami haturkan kepada Baginda Rasullullah Muhammad SAW sebagai nabi penutup yang melengkapi kesempurnaan agama islam sekaligus sebagai penyampai risalah dan tuntunan kaum muslimin dalam menjalani kehidupan didunia.
kasus ini merupakan salah satu kasus hukum lingkungan terbesar ditahun 2015 yang mengakibatkan ke... more kasus ini merupakan salah satu kasus hukum lingkungan terbesar ditahun 2015 yang mengakibatkan kerugian lingkungan yang cukup parah, khususnya di kepulauan sumatera akibat kebakaran lahan konsesi. kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) menggugat pihak pt.bumi mekar hijau (PT.BMH) dengan pasal 1365 KUHPerdata yaitu perbuatan melawan hukum dengan gugatan ganti rugi atas kerusakan lingkungan sebesar 7,8 trilliun rupiah.
izin-nya lah tugas paper critical review sebagai pemenuhan nilai pembelajaran dalam mata kuliah j... more izin-nya lah tugas paper critical review sebagai pemenuhan nilai pembelajaran dalam mata kuliah judicial review dan sengketa ketatanegaraan yang mengangkat topik "sengketa lembaga Negara" dapat terselesaikan. Tak lupa shalawat dan salam kami haturkan kepada Baginda Rasullullah Muhammad SAW sebagai nabi penutup yang melengkapi kesempurnaan agama islam sekaligus sebagai penyampai risalah dan tuntunan kaum muslimin dalam menjalani kehidupan didunia.
kasus ini merupakan salah satu kasus hukum lingkungan terbesar ditahun 2015 yang mengakibatkan ke... more kasus ini merupakan salah satu kasus hukum lingkungan terbesar ditahun 2015 yang mengakibatkan kerugian lingkungan yang cukup parah, khususnya di kepulauan sumatera akibat kebakaran lahan konsesi. kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) menggugat pihak pt.bumi mekar hijau (PT.BMH) dengan pasal 1365 KUHPerdata yaitu perbuatan melawan hukum dengan gugatan ganti rugi atas kerusakan lingkungan sebesar 7,8 trilliun rupiah.
Uploads
Papers by JULANDI J JUNI