Kurs merupakan nilai mata uang suatu negara dengan nilai mata uang negara lain, yang di¬gunakan u... more Kurs merupakan nilai mata uang suatu negara dengan nilai mata uang negara lain, yang di¬gunakan untuk melakukan perdagangan internasional. Kurs rupiah terhadap dollar AS men-unjukkan berapa rupiah yang dikeluarkan untuk mendapatkan 1 (satu) dollar AS. Kurs rupiah pada November 2008 mengalami depresiasi yang mengakibatkan perekonomian Indonesia menjadi tidak stabil, ini karena dampak dari krisis keuangan global yang terjadi di Amerika Serikat. Adanya ketidakstabilan kurs rupiah/dollar AS akibat faktor-faktor ekonomi yang mempengaruhinya yaitu jumlah uang beredar, suku bunga SBI, impor, ekspor (net ekspor). Krisis keuangan global telah mengubah tatanan perekonomian Indonesia. Krisis ini yang berawal dari Amerika Serikat pada tahun 2007 yang semakin dirasakan dampaknya ke seluruh dunia termasuk negara berkembang pada tahun 2008 (Laporan BI, 2008). Kinerja perekono¬mian Indonesia menurun karena adanya krisis keuangan global. Krisis keuangan global juga membawa dampak pada kondisi perekonomian Indonesia menjadi tidak stabil yang berpengaruh pada faktor ekonomi dan faktor non ekonomi. Faktor ekonomi antara lain inflasi, tingkat suku bunga, jumlah uang beredar, pendapatan nasio¬nal dan posisi neraca pembayaran internasional sedangkan faktor non ekonomi antara lain keta¬hanan nasional, politik, sosial budaya, dan kea¬manan (Atmadja, 2002). Di Indonesia, dampak krisis mulai terasa pada akhir tahun 2008 yaitu anjloknya ekspor dan kurs rupiah yang terdep¬resiasi (Laporan BI, 2008). Ketidakpastian pere¬konomian Indonesia sebagai dampak dari krisis keuangan AS memberikan peluang terjadinya ca¬pital outflow secara besar-besaran di pasar modal Indonesia. Pada prinsipnya berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, diarahkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi, sistem keu¬angan, dan daya tahan perekonomian Indonesia. Dalam menstabilkan perekonomian, maka dila¬kukan berbagai kebijakan-kebijakan untuk men-gontrol suatu perekonomian. Kebijakan yang dilakukan Pemerintah adalah kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Kebijakan moneter adalah sasaran kebijakan yang dicapai melalui pengatu¬ran jumlah uang beredar. Kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi yang menyangkut pen¬gaturan tentang pengeluaran pemerintah serta perpajakan (Nopirin, 1987:34-35). Kebijakan moneter untuk mengatur jum¬lah uang beredar, sedangkan kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapa¬tan dan belanja pemerintah. Permasalahan kurs sering dikaitkan pada kebijakan moneter, yaitu kebijakan moneter ketat dan kebijakan moneter longgar (Nopirin, 1987:34). Pemerintah melaku¬kan kebijakan moneter longgar jika perekonomi¬an sedang resesi yaitu dengan menambah jumlah uang beredar di masyarakat sedangkan kebijakan moneter ketat yang dilakukan pemerintah jika pe¬rekonomian sedang booming yaitu dengan men¬gurangi jumlah uang beredar karena untuk mere¬dam kenaikan harga. Kondisi perekonomian yang diharapkan adalah kurs rupiah yang stabil. Kestabilan kurs rupiah terhadap dollar AS tersebut didukung oleh fundamental makroekonomi domestik yang semakin membaik di tengah perkembangan eko¬nomi dan pasar keuangan global yang bergejolak, tetapi pada saat tahun 2008 yang dikenal seba¬gai krisis keuangan global, kurs rupiah terhadap dollar AS mengalami trend depresiasi atau me¬lemah, kondisi pasokan valas di dalam negeri yang semakin terbatas, kemudian berlanjutnya pelemahan ekonomi global dan turunnya harga-harga komoditi telah menekan ekspor Indonesia yang berdampak pada menurunnya kinerja nera¬ca pembayaran dan kurs (Laporan BI, 2008).
• Kartu kredit adalah salah satu perangkat perbankan terkini yang memudahkan orang untuk melakuka... more • Kartu kredit adalah salah satu perangkat perbankan terkini yang memudahkan orang untuk melakukan transaksi tanpa membawa uang tunai. Sebagian barang dan jasa dapat dibeli baik secara online atau biasa "batu bata dan mortir" outlet penjualan dengan menggunakan kartu ini. Biasanya, pedagang membayar sekitar 2,5% - 3% ke bank sebagai biaya pemrosesan. Selain itu, klien diberikan tenggang waktu untuk membayar pinjaman bebas dari biaya keterlambatan pembayaran. Kenyamanan ini telah menyebabkan meluasnya kartu kredit.
Islam merupakan ajaran yang kompleks. Islam merupakan sebuah sistem yang mengatur semua kehidupan... more Islam merupakan ajaran yang kompleks. Islam merupakan sebuah sistem yang mengatur semua kehidupan manusia dari kita membuka mata hingga kita menutup mata. Pun tidak terkecuali dengan jual beli. Jual beli telah disyariatkan dalam Islam dan hukumnya mubah atau boleh, berdasarkan Al Quran, sunnah, ijma’ dan dalil aqli. Allah SWT membolehkan jual-beli agar manusia dapat memenuhi kebutuhannya selama hidup di dunia ini. Namun dalam melakukan jual-beli, tentunya ada ketentuan-ketentuan ataupun syarat-syarat yang harus dipatuhi dan tidak boleh dilanggar. Seperti jual beli yang dilarang yang akan kita bahas ini, karena telah menyelahi aturan dan ketentuan dalam jual beli, dan tentunya merugikan salah satu pihak, maka jual beli tersebut dilarang.
Dalam menjalankan tugas pengawasan bank, saat ini BI melaksanakan sistem pengawasannya dengan men... more Dalam menjalankan tugas pengawasan bank, saat ini BI melaksanakan sistem pengawasannya dengan menggunakan 2 pendekatan yakni pengawasan berdasarkan kepatuhan (compliance based supervision) dan pengawasan berdasarkan risiko (risk based supervision/RBS). Dengan adanya pendekatan RBS tersebut, bukan berarti mengesampingkan pendekatan berdasarkan kepatuhan, namun merupakan upaya untuk menyempurnakan sistem pengawasan sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan perbankan. Secara bertahap, pendekatan pengawasan yang diterapkan oleh BI akan beralih menjadi sepenuhnya pengawasan berdasarkan risiko.
Sebagai umat islam, dalam kehidupan sehari-hari ada aturan yang mengatur segala aktivitas kita. S... more Sebagai umat islam, dalam kehidupan sehari-hari ada aturan yang mengatur segala aktivitas kita. Semua ada batasan-batasan tertentu dan aturan-aturan menjalankannya. Dan semua aturan dan batasan hukum yang mengatur umat islam didasarkan pada al Qur’an dan al Hadits. Tetapi permasalahannya terletak pada permasalahan manusia yang sangat komplek dan banyak peristiwa yang terjadi dalam kehidupan tapi tidak ada nashnya dalam al Qur’an maupun al Hadits. Dulu ketika pada masa rosululloh semua permasalahan yang timbul mudah diatasi dan tidak ada perbedaan pendapat, karena ditanyakan langsung kepada rosululloh. Tetapi dimasa sekarang, jikalau ada permasalahan yang timbul bahkan banyak sekali permasalahan yang timbul dan tidak kita temukan nash hukumnya dalam al Qur’an maupun al Hadits, disini para ulama’ mencari pendekatan yang sah, yaitu dengan ijtihad. Dan salah satu ijtihad itu dengan qiyas.
Kurs merupakan nilai mata uang suatu negara dengan nilai mata uang negara lain, yang di¬gunakan u... more Kurs merupakan nilai mata uang suatu negara dengan nilai mata uang negara lain, yang di¬gunakan untuk melakukan perdagangan internasional. Kurs rupiah terhadap dollar AS men-unjukkan berapa rupiah yang dikeluarkan untuk mendapatkan 1 (satu) dollar AS. Kurs rupiah pada November 2008 mengalami depresiasi yang mengakibatkan perekonomian Indonesia menjadi tidak stabil, ini karena dampak dari krisis keuangan global yang terjadi di Amerika Serikat. Adanya ketidakstabilan kurs rupiah/dollar AS akibat faktor-faktor ekonomi yang mempengaruhinya yaitu jumlah uang beredar, suku bunga SBI, impor, ekspor (net ekspor). Krisis keuangan global telah mengubah tatanan perekonomian Indonesia. Krisis ini yang berawal dari Amerika Serikat pada tahun 2007 yang semakin dirasakan dampaknya ke seluruh dunia termasuk negara berkembang pada tahun 2008 (Laporan BI, 2008). Kinerja perekono¬mian Indonesia menurun karena adanya krisis keuangan global. Krisis keuangan global juga membawa dampak pada kondisi perekonomian Indonesia menjadi tidak stabil yang berpengaruh pada faktor ekonomi dan faktor non ekonomi. Faktor ekonomi antara lain inflasi, tingkat suku bunga, jumlah uang beredar, pendapatan nasio¬nal dan posisi neraca pembayaran internasional sedangkan faktor non ekonomi antara lain keta¬hanan nasional, politik, sosial budaya, dan kea¬manan (Atmadja, 2002). Di Indonesia, dampak krisis mulai terasa pada akhir tahun 2008 yaitu anjloknya ekspor dan kurs rupiah yang terdep¬resiasi (Laporan BI, 2008). Ketidakpastian pere¬konomian Indonesia sebagai dampak dari krisis keuangan AS memberikan peluang terjadinya ca¬pital outflow secara besar-besaran di pasar modal Indonesia. Pada prinsipnya berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, diarahkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi, sistem keu¬angan, dan daya tahan perekonomian Indonesia. Dalam menstabilkan perekonomian, maka dila¬kukan berbagai kebijakan-kebijakan untuk men-gontrol suatu perekonomian. Kebijakan yang dilakukan Pemerintah adalah kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Kebijakan moneter adalah sasaran kebijakan yang dicapai melalui pengatu¬ran jumlah uang beredar. Kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi yang menyangkut pen¬gaturan tentang pengeluaran pemerintah serta perpajakan (Nopirin, 1987:34-35). Kebijakan moneter untuk mengatur jum¬lah uang beredar, sedangkan kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapa¬tan dan belanja pemerintah. Permasalahan kurs sering dikaitkan pada kebijakan moneter, yaitu kebijakan moneter ketat dan kebijakan moneter longgar (Nopirin, 1987:34). Pemerintah melaku¬kan kebijakan moneter longgar jika perekonomi¬an sedang resesi yaitu dengan menambah jumlah uang beredar di masyarakat sedangkan kebijakan moneter ketat yang dilakukan pemerintah jika pe¬rekonomian sedang booming yaitu dengan men¬gurangi jumlah uang beredar karena untuk mere¬dam kenaikan harga. Kondisi perekonomian yang diharapkan adalah kurs rupiah yang stabil. Kestabilan kurs rupiah terhadap dollar AS tersebut didukung oleh fundamental makroekonomi domestik yang semakin membaik di tengah perkembangan eko¬nomi dan pasar keuangan global yang bergejolak, tetapi pada saat tahun 2008 yang dikenal seba¬gai krisis keuangan global, kurs rupiah terhadap dollar AS mengalami trend depresiasi atau me¬lemah, kondisi pasokan valas di dalam negeri yang semakin terbatas, kemudian berlanjutnya pelemahan ekonomi global dan turunnya harga-harga komoditi telah menekan ekspor Indonesia yang berdampak pada menurunnya kinerja nera¬ca pembayaran dan kurs (Laporan BI, 2008).
• Kartu kredit adalah salah satu perangkat perbankan terkini yang memudahkan orang untuk melakuka... more • Kartu kredit adalah salah satu perangkat perbankan terkini yang memudahkan orang untuk melakukan transaksi tanpa membawa uang tunai. Sebagian barang dan jasa dapat dibeli baik secara online atau biasa "batu bata dan mortir" outlet penjualan dengan menggunakan kartu ini. Biasanya, pedagang membayar sekitar 2,5% - 3% ke bank sebagai biaya pemrosesan. Selain itu, klien diberikan tenggang waktu untuk membayar pinjaman bebas dari biaya keterlambatan pembayaran. Kenyamanan ini telah menyebabkan meluasnya kartu kredit.
Islam merupakan ajaran yang kompleks. Islam merupakan sebuah sistem yang mengatur semua kehidupan... more Islam merupakan ajaran yang kompleks. Islam merupakan sebuah sistem yang mengatur semua kehidupan manusia dari kita membuka mata hingga kita menutup mata. Pun tidak terkecuali dengan jual beli. Jual beli telah disyariatkan dalam Islam dan hukumnya mubah atau boleh, berdasarkan Al Quran, sunnah, ijma’ dan dalil aqli. Allah SWT membolehkan jual-beli agar manusia dapat memenuhi kebutuhannya selama hidup di dunia ini. Namun dalam melakukan jual-beli, tentunya ada ketentuan-ketentuan ataupun syarat-syarat yang harus dipatuhi dan tidak boleh dilanggar. Seperti jual beli yang dilarang yang akan kita bahas ini, karena telah menyelahi aturan dan ketentuan dalam jual beli, dan tentunya merugikan salah satu pihak, maka jual beli tersebut dilarang.
Dalam menjalankan tugas pengawasan bank, saat ini BI melaksanakan sistem pengawasannya dengan men... more Dalam menjalankan tugas pengawasan bank, saat ini BI melaksanakan sistem pengawasannya dengan menggunakan 2 pendekatan yakni pengawasan berdasarkan kepatuhan (compliance based supervision) dan pengawasan berdasarkan risiko (risk based supervision/RBS). Dengan adanya pendekatan RBS tersebut, bukan berarti mengesampingkan pendekatan berdasarkan kepatuhan, namun merupakan upaya untuk menyempurnakan sistem pengawasan sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan perbankan. Secara bertahap, pendekatan pengawasan yang diterapkan oleh BI akan beralih menjadi sepenuhnya pengawasan berdasarkan risiko.
Sebagai umat islam, dalam kehidupan sehari-hari ada aturan yang mengatur segala aktivitas kita. S... more Sebagai umat islam, dalam kehidupan sehari-hari ada aturan yang mengatur segala aktivitas kita. Semua ada batasan-batasan tertentu dan aturan-aturan menjalankannya. Dan semua aturan dan batasan hukum yang mengatur umat islam didasarkan pada al Qur’an dan al Hadits. Tetapi permasalahannya terletak pada permasalahan manusia yang sangat komplek dan banyak peristiwa yang terjadi dalam kehidupan tapi tidak ada nashnya dalam al Qur’an maupun al Hadits. Dulu ketika pada masa rosululloh semua permasalahan yang timbul mudah diatasi dan tidak ada perbedaan pendapat, karena ditanyakan langsung kepada rosululloh. Tetapi dimasa sekarang, jikalau ada permasalahan yang timbul bahkan banyak sekali permasalahan yang timbul dan tidak kita temukan nash hukumnya dalam al Qur’an maupun al Hadits, disini para ulama’ mencari pendekatan yang sah, yaitu dengan ijtihad. Dan salah satu ijtihad itu dengan qiyas.
Uploads
Papers by Irma Anwar
Krisis keuangan global telah mengubah tatanan perekonomian Indonesia. Krisis ini yang berawal dari Amerika Serikat pada tahun 2007 yang semakin dirasakan dampaknya ke seluruh dunia termasuk negara berkembang pada tahun 2008 (Laporan BI, 2008). Kinerja perekono¬mian Indonesia menurun karena adanya krisis keuangan global. Krisis keuangan global juga membawa dampak pada kondisi perekonomian Indonesia menjadi tidak stabil yang berpengaruh pada faktor ekonomi dan faktor non ekonomi. Faktor ekonomi antara lain inflasi, tingkat suku bunga, jumlah uang beredar, pendapatan nasio¬nal dan posisi neraca pembayaran internasional sedangkan faktor non ekonomi antara lain keta¬hanan nasional, politik, sosial budaya, dan kea¬manan (Atmadja, 2002). Di Indonesia, dampak krisis mulai terasa pada akhir tahun 2008 yaitu anjloknya ekspor dan kurs rupiah yang terdep¬resiasi (Laporan BI, 2008). Ketidakpastian pere¬konomian Indonesia sebagai dampak dari krisis keuangan AS memberikan peluang terjadinya ca¬pital outflow secara besar-besaran di pasar modal Indonesia.
Pada prinsipnya berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, diarahkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi, sistem keu¬angan, dan daya tahan perekonomian Indonesia. Dalam menstabilkan perekonomian, maka dila¬kukan berbagai kebijakan-kebijakan untuk men-gontrol suatu perekonomian. Kebijakan yang dilakukan Pemerintah adalah kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Kebijakan moneter adalah sasaran kebijakan yang dicapai melalui pengatu¬ran jumlah uang beredar. Kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi yang menyangkut pen¬gaturan tentang pengeluaran pemerintah serta perpajakan (Nopirin, 1987:34-35).
Kebijakan moneter untuk mengatur jum¬lah uang beredar, sedangkan kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapa¬tan dan belanja pemerintah. Permasalahan kurs sering dikaitkan pada kebijakan moneter, yaitu kebijakan moneter ketat dan kebijakan moneter longgar (Nopirin, 1987:34). Pemerintah melaku¬kan kebijakan moneter longgar jika perekonomi¬an sedang resesi yaitu dengan menambah jumlah uang beredar di masyarakat sedangkan kebijakan moneter ketat yang dilakukan pemerintah jika pe¬rekonomian sedang booming yaitu dengan men¬gurangi jumlah uang beredar karena untuk mere¬dam kenaikan harga.
Kondisi perekonomian yang diharapkan adalah kurs rupiah yang stabil. Kestabilan kurs rupiah terhadap dollar AS tersebut didukung oleh fundamental makroekonomi domestik yang semakin membaik di tengah perkembangan eko¬nomi dan pasar keuangan global yang bergejolak, tetapi pada saat tahun 2008 yang dikenal seba¬gai krisis keuangan global, kurs rupiah terhadap dollar AS mengalami trend depresiasi atau me¬lemah, kondisi pasokan valas di dalam negeri yang semakin terbatas, kemudian berlanjutnya pelemahan ekonomi global dan turunnya harga-harga komoditi telah menekan ekspor Indonesia yang berdampak pada menurunnya kinerja nera¬ca pembayaran dan kurs (Laporan BI, 2008).
Tetapi permasalahannya terletak pada permasalahan manusia yang sangat komplek dan banyak peristiwa yang terjadi dalam kehidupan tapi tidak ada nashnya dalam al Qur’an maupun al Hadits.
Dulu ketika pada masa rosululloh semua permasalahan yang timbul mudah diatasi dan tidak ada perbedaan pendapat, karena ditanyakan langsung kepada rosululloh. Tetapi dimasa sekarang, jikalau ada permasalahan yang timbul bahkan banyak sekali permasalahan yang timbul dan tidak kita temukan nash hukumnya dalam al Qur’an maupun al Hadits, disini para ulama’ mencari pendekatan yang sah, yaitu dengan ijtihad. Dan salah satu ijtihad itu dengan qiyas.
Krisis keuangan global telah mengubah tatanan perekonomian Indonesia. Krisis ini yang berawal dari Amerika Serikat pada tahun 2007 yang semakin dirasakan dampaknya ke seluruh dunia termasuk negara berkembang pada tahun 2008 (Laporan BI, 2008). Kinerja perekono¬mian Indonesia menurun karena adanya krisis keuangan global. Krisis keuangan global juga membawa dampak pada kondisi perekonomian Indonesia menjadi tidak stabil yang berpengaruh pada faktor ekonomi dan faktor non ekonomi. Faktor ekonomi antara lain inflasi, tingkat suku bunga, jumlah uang beredar, pendapatan nasio¬nal dan posisi neraca pembayaran internasional sedangkan faktor non ekonomi antara lain keta¬hanan nasional, politik, sosial budaya, dan kea¬manan (Atmadja, 2002). Di Indonesia, dampak krisis mulai terasa pada akhir tahun 2008 yaitu anjloknya ekspor dan kurs rupiah yang terdep¬resiasi (Laporan BI, 2008). Ketidakpastian pere¬konomian Indonesia sebagai dampak dari krisis keuangan AS memberikan peluang terjadinya ca¬pital outflow secara besar-besaran di pasar modal Indonesia.
Pada prinsipnya berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, diarahkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi, sistem keu¬angan, dan daya tahan perekonomian Indonesia. Dalam menstabilkan perekonomian, maka dila¬kukan berbagai kebijakan-kebijakan untuk men-gontrol suatu perekonomian. Kebijakan yang dilakukan Pemerintah adalah kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Kebijakan moneter adalah sasaran kebijakan yang dicapai melalui pengatu¬ran jumlah uang beredar. Kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi yang menyangkut pen¬gaturan tentang pengeluaran pemerintah serta perpajakan (Nopirin, 1987:34-35).
Kebijakan moneter untuk mengatur jum¬lah uang beredar, sedangkan kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapa¬tan dan belanja pemerintah. Permasalahan kurs sering dikaitkan pada kebijakan moneter, yaitu kebijakan moneter ketat dan kebijakan moneter longgar (Nopirin, 1987:34). Pemerintah melaku¬kan kebijakan moneter longgar jika perekonomi¬an sedang resesi yaitu dengan menambah jumlah uang beredar di masyarakat sedangkan kebijakan moneter ketat yang dilakukan pemerintah jika pe¬rekonomian sedang booming yaitu dengan men¬gurangi jumlah uang beredar karena untuk mere¬dam kenaikan harga.
Kondisi perekonomian yang diharapkan adalah kurs rupiah yang stabil. Kestabilan kurs rupiah terhadap dollar AS tersebut didukung oleh fundamental makroekonomi domestik yang semakin membaik di tengah perkembangan eko¬nomi dan pasar keuangan global yang bergejolak, tetapi pada saat tahun 2008 yang dikenal seba¬gai krisis keuangan global, kurs rupiah terhadap dollar AS mengalami trend depresiasi atau me¬lemah, kondisi pasokan valas di dalam negeri yang semakin terbatas, kemudian berlanjutnya pelemahan ekonomi global dan turunnya harga-harga komoditi telah menekan ekspor Indonesia yang berdampak pada menurunnya kinerja nera¬ca pembayaran dan kurs (Laporan BI, 2008).
Tetapi permasalahannya terletak pada permasalahan manusia yang sangat komplek dan banyak peristiwa yang terjadi dalam kehidupan tapi tidak ada nashnya dalam al Qur’an maupun al Hadits.
Dulu ketika pada masa rosululloh semua permasalahan yang timbul mudah diatasi dan tidak ada perbedaan pendapat, karena ditanyakan langsung kepada rosululloh. Tetapi dimasa sekarang, jikalau ada permasalahan yang timbul bahkan banyak sekali permasalahan yang timbul dan tidak kita temukan nash hukumnya dalam al Qur’an maupun al Hadits, disini para ulama’ mencari pendekatan yang sah, yaitu dengan ijtihad. Dan salah satu ijtihad itu dengan qiyas.