Papers by Danita Pravinska
1170750006 PROGRAM STUDI ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVER... more 1170750006 PROGRAM STUDI ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA 2013 1 BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG Eksploitasi merupakan pemanfaatan atau pemaksaan tenaga seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan dengan diminta oleh orang lain yang bersangkutan atau oleh sebuah perusahaan tertentu untuk mencapai tujuan atau keuntungan yang besar. Eksploitasi berarti politik pemanfaatan yang secara sewenang-wenang atau terlalu berlebihan terhadap sesuatu subyek eksploitasi yang hanya untuk kepentingan ekonomi semata-mata tanpa mempertimbangkan rasa kepatutan, keadilan, serta kompensasi kesejahteraan. Berdasarkan Konvensi PBB tahun 1989 tentang Hak-Hak Anak dan Konvensi ILO No. 182 Tahun 1999 tentang pelanggaran dan tindakan segera penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak, pengertian anak adalah seorang individu yang berusia di bawah 18 tahun. 1 Sedangkan pekerjaan diartikan sebagai kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi mencakup semua pekerjaan yang dibayar dan beberapa tipe pekerjaan yang tidak dibayar, termasuk produksi barang-barang yang dipakai sendiri. Kegiatan atau pekerjaan dapat dilakukan baik pada sektor formal maupun sektor informal dan di perkotaan maupun di pedesaan. Yang dimaksud dengan pekerja anak meliputi semua anak yang bekerja pada jenis pekerjaan yang oleh karena hakikat dari pekerjaan tersebut atau oleh karena kondisi-kondisi yang menyertai atau melekat pada pekerjaan tersebut ketika pekerjaan tersebut dilakukan, membahayakan anak, melukai anak (secara jasmani, emosi, dan atau seksual), mengeksploitasi anak, atau membuat anak tidak mengenyam pendidikan.pekerja anak juga tidak mencakup anak yang melakukan pekerjaan yang wajar dilakukan untuk tingkat perkembangan anak seusianya dan yang memungkinkan si anak memperoleh keterampilan praktis dan mengembangkan tanggung jawab. Pekerja anak adalah istilah untuk mempekerjakan anak kecil atau anak di bawah umur. Istilah pekerja anak memiliki konotasi pengeksploitasian anak di bawah umur atas tenaga mereka, dengan upah yang kecil atau pertimbangan bagi perkembangan kepribadian mereka, keamanan, kesehatan, dan prospek masa depan anak-anak yang dipekerjakan tersebut. Pekerja anak adalah semua anak yang 1 Konvensi Hak-Hak Anak (Disetujui oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 20 November 1989) LAMPIRAN Child labour distribution by branch of economic activity, 5-17 years old Sektor pertanian terdiri dari kegiatan di bidang pertanian, perburuan kehutanan, dan perikanan.
Kerjasama antarnegara adalah terjalinnya hubungan antara satu negara dengan negara lainnya melalu... more Kerjasama antarnegara adalah terjalinnya hubungan antara satu negara dengan negara lainnya melalui kesepakatan untuk mencapai tujuan. Kerjasama antarnegara memiliki bentuk yang bermacam-macam, mulai dari kerjasama ekonomi, perdagangan, dan lain-lain. Istilah kerjasama ekonomi internasional tidak sama dengan perdagangan internasional. Kerjasama ekonomi internasional mempunyai cakupan yang lebih luas daripada perdagangan internasional. Dengan demikian kerjasama ekonomi internasional adalah merupakan hubungan antara suatu negara dengan negara lainnya dalam bidang ekonomi melalui kesepakatan-kesepakatan tertentu, dengan memegang prinsip keadilan dan saling menguntungkan. Berdasarkan pengertian kerjasama, maka setiap negara yang mengadakan kerjasama dengan negara lain pasti mempunyai tujuan. Sesuai dengan perspektif atau pandangan dari teori liberalisme, dimana perspektif liberalisme lebih cenderung memiliki keinginan untuk mengadakan kerjasama dalam penyelesaian masalah dan selalu percaya pada kemajuan individu dan kelompok.
Lingkungan keamanan maritim khususnya di wilayah Asia Tenggara dalam kurun waktu 10-15 tahun tera... more Lingkungan keamanan maritim khususnya di wilayah Asia Tenggara dalam kurun waktu 10-15 tahun terakhir telah mengalami perubahan yang sangat mendasar. Keadaan ini tidak terlepas dari pengaruh lingkungan strategis keamanan global dimana fenomena baru ancaman terhadap keamanan maritim dunia telah muncul dan menjadi tantangan nyata bagi negara-negara, khususnya negara yang memiliki wilayah teritorial berupa laut. Seperti diketahui bahwa kawasan Asia tenggara lebih dibatasi oleh wilayah perairan dan batas negaranya pun masih saling tumpang tindih dengan negara lain. Kawasan laut adalah sebagai jalur utama untuk tindak kejahatan paling besar di dunia. Konsep keamanan non-tradisional yang mengalami perluasan makna ini menjadikan isu terpenting untuk keamanan maritim.
Uploads
Papers by Danita Pravinska