Policy Brief COVID19 Relief Measures to Ensure the Survival of The Airport Industry, 2020
This policy brief is focusing primarily on the relief and recovery policy responses from an econo... more This policy brief is focusing primarily on the relief and recovery policy responses from an economic and finance perspective. However, a broad range of other considerations are equally important for the airport industry, including but not limited to facilitation, communications, safety and security and operations. Nevertheless, industry stakeholders and readers at large are welcome to familiarize themselves with other ACI guidance material and best practices.
NOMOR 38 TAHUN 2015 TENTANG KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTU... more NOMOR 38 TAHUN 2015 TENTANG KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
TENTANG TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ... more TENTANG TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa negara menjamin pemenuhan kebutuhan warga negara atas tempat tinggal yang layak dan terjangkau dalam rangka membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan produktif berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa upaya pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal yang layak masih dihadapkan pada kondisi belum tersedianya dana murah jangka panjang untuk menunjang pembiayaan perumahan rakyat; bahwa dalam menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk menunjang pembiayaan perumahan, negara perlu menyelenggarakan sistem tabungan perumahan; bahwa peraturan perundang-undangan di bidang perumahan dan sistem jaminan sosial belum mengatur secara komprehensif mengenai penyelenggaraan tabungan perumahan sehingga diperlukan pengaturan yang lebih lengkap, terperinci, dan menyeluruh; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Undang-Undang tentang Tabungan
NOMOR 20 TAHUN 2011 TEN TANG RUMAH SUSUN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDO... more NOMOR 20 TAHUN 2011 TEN TANG RUMAH SUSUN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang merupakan kebutuhan dasar manusia, dan yang mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan produktif; Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN: Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG RUMAH SUSUN.
NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRE... more NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang merupakan kebutuhan dasar manusia, dan yang mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan produktif; BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: Pasal 37 …
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan penataan ruang yang berdaya guna, berkualitas, dan berkelan... more Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan penataan ruang yang berdaya guna, berkualitas, dan berkelanjutan perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan; b. bahwa berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, penyelenggaraan penataan ruang dilaksanakan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam bidang penataan ruang; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Policy Brief COVID19 Relief Measures to Ensure the Survival of The Airport Industry, 2020
This policy brief is focusing primarily on the relief and recovery policy responses from an econo... more This policy brief is focusing primarily on the relief and recovery policy responses from an economic and finance perspective. However, a broad range of other considerations are equally important for the airport industry, including but not limited to facilitation, communications, safety and security and operations. Nevertheless, industry stakeholders and readers at large are welcome to familiarize themselves with other ACI guidance material and best practices.
NOMOR 38 TAHUN 2015 TENTANG KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTU... more NOMOR 38 TAHUN 2015 TENTANG KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
TENTANG TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ... more TENTANG TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa negara menjamin pemenuhan kebutuhan warga negara atas tempat tinggal yang layak dan terjangkau dalam rangka membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan produktif berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa upaya pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal yang layak masih dihadapkan pada kondisi belum tersedianya dana murah jangka panjang untuk menunjang pembiayaan perumahan rakyat; bahwa dalam menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk menunjang pembiayaan perumahan, negara perlu menyelenggarakan sistem tabungan perumahan; bahwa peraturan perundang-undangan di bidang perumahan dan sistem jaminan sosial belum mengatur secara komprehensif mengenai penyelenggaraan tabungan perumahan sehingga diperlukan pengaturan yang lebih lengkap, terperinci, dan menyeluruh; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Undang-Undang tentang Tabungan
NOMOR 20 TAHUN 2011 TEN TANG RUMAH SUSUN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDO... more NOMOR 20 TAHUN 2011 TEN TANG RUMAH SUSUN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang merupakan kebutuhan dasar manusia, dan yang mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan produktif; Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN: Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG RUMAH SUSUN.
NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRE... more NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang merupakan kebutuhan dasar manusia, dan yang mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan produktif; BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: Pasal 37 …
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan penataan ruang yang berdaya guna, berkualitas, dan berkelan... more Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan penataan ruang yang berdaya guna, berkualitas, dan berkelanjutan perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan; b. bahwa berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, penyelenggaraan penataan ruang dilaksanakan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam bidang penataan ruang; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Soekarno-Hatta International Airport is one of the center activities in Tangerang City, in 2019 t... more Soekarno-Hatta International Airport is one of the center activities in Tangerang City, in 2019 the number of airport passengers reached 54.2 million people, with an average flight movement of 1,200 movements/day (www.antaranews.com, 2019). One of the transportation facilities supporting mobility in and out of the Soekarno-Hatta Airport Area is TOD M1. But over time, the capacity of TOD M1 has reached its limit, this is indicated by the parking capacity that has spilled over outside the area, many emerging parking service providers owned by local residents. Besides that, traffic jams occurred on way toward TOD M1 in peak hour (morning and evening). Public transportation system planning based on the Transit Oriented Development concept is needed to solve and get the appropriate, effective and efficient TOD M1 of Soekarno-Hatta Airport. It is planned that 4 (four) new TOD areas toward Soekarno-Hatta Airport, namely TOD Sepatan and TOD Kutabumi are collectors of human movements originating from Balaraja and surrounding areas, TOD Tangerang becomes collectors of human movements originating from Serpong and Parung, and TOD Batuceper becomes collector of human movements from Grater Area of Jakarata and Serpong. Everything is connected to the overpass using the Bus Rapid Transit (BRT) transportation mode.
Tanjung Mas is one of the strategic area for Semarang City and Central Java Province, but there i... more Tanjung Mas is one of the strategic area for Semarang City and Central Java Province, but there is problem about slum area with the total area reach 13.1Ha which caused by the lack of supporting infrastructure and the unhealthy environment condition caused by dirty environment. And also compounded with the threat of the tidal flood with total puddle area 12.5Ha, this phenomena caused by land subsidence (penurunan muka tanah) and relate to make a problem for settlement area, the poverty condition make the condition more worst, approximately 4540 persons (52,2 %) are suffer poor condition, aroused helplessness the people to get out from these problems .The green waterfront concept is one of urban planning concept which includes the development of the waterfront area with consider environmental aspects of natural and artificial through the effort to efficiency natural resources to create environments ledges water environmentally friendly and sustainable. This concept consists of eight variable such as; Green Planning & Design, Green Building, Green Transportation, Green Open Space, Green Water, Green Waste, Green Energy, and Green Disaster Management. Development plan area done by making the maste plan which includes the construction of flats, improving the quality and quantity infrastructure settlement such as roads, clean water system, and development of polder system in the location to solve the main problem is the tidal flood.
Indonesia as a fourth’s largest population country in the world, with a total population of 255,1... more Indonesia as a fourth’s largest population country in the world, with a total population of 255,18 million (SUPAS 2015), now Indonesia is facing a problem in terms of the provision of housing. According to the public works and public housing ministry, housing backlog in Indonesia reach 13.5 million units by 2015 (Pakpahan in the role of the state budget in overcoming a backlog housing report, 2015). The number of housing backlog has been increasing every year, because of that this research aims to understand in what ways that could be carried out by Indonesia’s government to solve the problem of housing backlog in Indonesia. The method that used in this research is a descriptive qualitative method, by using secondary data from several agencies and literature study. The result of this research, was obtained that several recommendations steps can be done by the Indonesia government to reduce the number of housing backlog, such as (1) one gate, one policy; (2) efficient financial system; (3)land banking; (4) technical development, and (5) community support.
Uploads
Other by Hijrah Ananta