Papers by Adinda K Aprilliani
Zaman modern merupakan zaman di mana manusia dituntut untuk mengembangkan diri. Artistik identik ... more Zaman modern merupakan zaman di mana manusia dituntut untuk mengembangkan diri. Artistik identik dengan seni, karena itulah manusia sering disebut makhluk berkesenian. Manusia dapat dikatakan sebagai makhluk yang memiliki keistimewaan. Adanya suatu keistimewaan ini melahirkan hak dari manusia tersebut untuk mendapat pengakuan, dihargai, dan dihormati. Teori yang sering muncul dalam sejarah pikiran manusia ialah bahwa keistimewaan manusia terletak dalam wujud manusia itu sendiri, sebagaimana didapati melalui pikirannya, maka keistimewaan manusia itu bersifat rasional. Hak-hak yang didapati orang secara rasional dianggap abadi dan tetap berlaku. Tiap-tiap orang lain, termasuk pemerintah harus mengindahkannya, dengan membuat hukum atas dasar hak-hak alamiah tersebut. 1 Salah satu aspek hukum yang melindungi hak-hak manusia dalam hak intelektualnya adalah Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Sebagai bentuk penghargaan atas Hak Kekayaaan Intelektual (HKI), perlindungan hukum atas hak-hak tersebut memerlukan perangkat hukum dan mekanisme perlindungan yang memadai. Melalui cara inilah HKI akan mendapat tempat yang layak sebagai salah satu bentuk hak yang memiliki nilai ekonomis. Hukum HKI adalah hukum yang mengatur perlindungan bagi para pencipta dan penemu karya-karya inovatif sehubungan dengan pemanfaatan karya-karya mereka secara luas dalam masyarakat. Karena itu tujuan hukum HKI adalah menyalurkan kreativitas individu untuk kemanfaatan manusia secara luas. 2 Hak Cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literary). Hak cipta merupakan bagian dari HKI yang terkandung hak ekonomi 1 Mochamad Satyo Ariadi, Perspektif Perlindungan Hak Terkait dengan Hak Cipta bagi Televisi Selaku Lembaga Penyiaran,Tesis pada Program Pascasarjana Universitas Indonesia, (Jakarta: FHUI, 2012), hlm. 1. 2 Ibid, hlm. 2.
Sejak dilahirkan ke dunia manusia sudah mempunyai kecenderungan untuk hidup bersama dengan manusi... more Sejak dilahirkan ke dunia manusia sudah mempunyai kecenderungan untuk hidup bersama dengan manusia lainnya dalam suatu pergaulan hidup. Di dalam bentuknya yang terkecil, hidup bersama itu dimulai dengan adanya sebuah keluarga. Dimana dalam keluarga gejala kehidupan umat manusia akan terbentuk paling tidak oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan. Hidup bersama antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang telah memenuhi persyaratan inilah yang disebut dengan perkawinan.1 Menikah merupakan salah satu fase kehidupan yang lazim dan layak dilakukan oleh setiap manusia yang siap secara lahir dan batin, serta memiliki rasa tanggungjawab dalam membangun suatu rumah tangga.
Berikut adalah Penjelasan, Jenis, Dampak, dan Sanksi Pidana dari penggunaan NARKOBA
Uploads
Papers by Adinda K Aprilliani