Baby blues adalah kondisi perubahan emosional pada ibu setelah melahirkan, yang dapat ditandai de... more Baby blues adalah kondisi perubahan emosional pada ibu setelah melahirkan, yang dapat ditandai dengan sering menangis, sedih, dan khawatir. Pada umumnya baby blues dapat terjadi di hari pertama masa nifas. Faktor yang paling mempengaruhi adalah kesiapan ibu dalam memiliki anak. Program yang dapat diimplementasikan adalah psikoedukasi sebagai tahap pencegahan dan konseling serta terapi yang dilakukan setelah ibu mengalami baby blues.
Dengan pendidikan dan pemahaman yang tepat tentang nilai-nilai moral, etika, dan hukum, generasi ... more Dengan pendidikan dan pemahaman yang tepat tentang nilai-nilai moral, etika, dan hukum, generasi muda dapat dipimpin untuk menjadi agen pembaruan bagi masyarakat. Penting untuk memberikan nilai-nilai yang dapat diterapkan pada generasi muda agar mereka lebih anti korupsi. Tujuan dari pembuatan artikel ini adalah memberi edukasi kepada masyarakat khususnya para generasi muda untuk menjauhi segala tindakan korupsi dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah telaah literatur review, sumber data pustaka diperoleh dari google schoolar. Hasil telaah literatur review menunjukkan bahwa penanaman nilai kejujuran, peduli, kemandirian, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan dan keadilan dapat mengurangi tindakan korupsi. Ke depannya hasil telaah ini dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi para generasi muda sebagai ahen pembawa perubahan agar dapat menjauhi segala bentuk tindakan korupsi serta dapat diimplikasikan di bidang p...
Perundungan adalah tindakan yang dilakukan oleh satu atau lebih orang dengan tujuan untuk memaksa... more Perundungan adalah tindakan yang dilakukan oleh satu atau lebih orang dengan tujuan untuk memaksa seseorang melakukan sesuatu yang dikehendaki. Di lingkungan sekolah, anak-anak atau remaja sering menjadi korban dari tindakan perundungan. Sehingga diperlukan gerakan anti perundungan, Gerakan yang dilakukan dapat berupa pembinaan anti perundungan. Tujuan dari pembentukan artikel ini adalah menanamkan prinsip anti perundungan kepada anak-anak dan remaja.Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah telaah literatur review,sumber data pustaka diperoleh dari google schoolar. Hasil telaah literatur review diperoleh bahwasanya gerakan anti perundungan dapat dilakukan melalui pembinaan atau pengayaan materi, di mana hal tersebut dapat meningkatkan pengetahuan terkait perundungan agar dapat dihindari. Melalui gerakan anti perundungan, anak-anak dan remaja dapat lebih sadar akan bentuk-bentuk perundungan dan pentingnya melakukan pelaporan akan tindakan perundungan dan kekerasan yang dialami tanpa rasa takut. Ke depannya hasil telaah ini dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi para remaja tentang bentuk dan bahaya perundungan atau bullying serta dapat diimplikasikan di bidang edukasi dan kesehatan mental.
Dengan pendidikan dan pemahaman yang tepat tentang nilai-nilai moral, etika, dan hukum, generasi ... more Dengan pendidikan dan pemahaman yang tepat tentang nilai-nilai moral, etika, dan hukum, generasi muda dapat dipimpin untuk menjadi agen pembaruan bagi masyarakat. Penting untuk memberikan nilai-nilai yang dapat diterapkan pada generasi muda agar mereka lebih anti korupsi. Tujuan dari pembuatan artikel ini adalah memberi edukasi kepada masyarakat khususnya para generasi muda untuk menjauhi segala tindakan korupsi dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah telaah literatur review, sumber data pustaka diperoleh dari google schoolar. Hasil telaah literatur review menunjukkan bahwa penanaman nilai kejujuran, peduli, kemandirian, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan dan keadilan dapat mengurangi tindakan korupsi. Ke depannya hasil telaah ini dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi para generasi muda sebagai ahen pembawa perubahan agar dapat menjauhi segala bentuk tindakan korupsi serta dapat diimplikasikan di bidang p...
Perundungan adalah tindakan yang dilakukan oleh satu atau lebih orang dengan tujuan untuk
memaks... more Perundungan adalah tindakan yang dilakukan oleh satu atau lebih orang dengan tujuan untuk memaksa seseorang melakukan sesuatu yang dikehendaki. Di lingkungan sekolah, anak-anak atau remaja sering menjadi korban dari tindakan perundungan. Sehingga diperlukan gerakan anti perundungan, Gerakan yang dilakukan dapat berupa pembinaan anti perundungan. Tujuan dari pembentukan artikel ini adalah menanamkan prinsip anti perundungan kepada anak-anak dan remaja.Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah telaah literatur review,sumber data pustaka diperoleh dari google schoolar. Hasil telaah literatur review diperoleh bahwasanya gerakan anti perundungan dapat dilakukan melalui pembinaan atau pengayaan materi, di mana hal tersebut dapat meningkatkan pengetahuan terkait perundungan agar dapat dihindari. Melalui gerakan anti perundungan, anak-anak dan remaja dapat lebih sadar akan bentuk- bentuk perundungan dan pentingnya melakukan pelaporan akan tindakan perundungan dan kekerasan yang dialami tanpa rasa takut. Ke depannya hasil telaah ini dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi para remaja tentang bentuk dan bahaya perundungan atau bullying serta dapat diimplikasikan di bidang edukasi dan kesehatan mental.
Perundungan adalah tindakan yang dilakukan oleh satu atau lebih orang dengan tujuan untuk
memaks... more Perundungan adalah tindakan yang dilakukan oleh satu atau lebih orang dengan tujuan untuk memaksa seseorang melakukan sesuatu yang dikehendaki. Di lingkungan sekolah, anak-anak atau remaja sering menjadi korban dari tindakan perundungan. Sehingga diperlukan gerakan anti perundungan, Gerakan yang dilakukan dapat berupa pembinaan anti perundungan. Tujuan dari pembentukan artikel ini adalah menanamkan prinsip anti perundungan kepada anak-anak dan remaja.Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah telaah literatur review,sumber data pustaka diperoleh dari google schoolar. Hasil telaah literatur review diperoleh bahwasanya gerakan anti perundungan dapat dilakukan melalui pembinaan atau pengayaan materi, di mana hal tersebut dapat meningkatkan pengetahuan terkait perundungan agar dapat dihindari. Melalui gerakan anti perundungan, anak-anak dan remaja dapat lebih sadar akan bentuk- bentuk perundungan dan pentingnya melakukan pelaporan akan tindakan perundungan dan kekerasan yang dialami tanpa rasa takut. Ke depannya hasil telaah ini dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi para remaja tentang bentuk dan bahaya perundungan atau bullying serta dapat diimplikasikan di bidang edukasi dan kesehatan mental.
Perundungan atau biasa orang menyebutnya bullying merupakan tindakan yang berdampak berat pada fi... more Perundungan atau biasa orang menyebutnya bullying merupakan tindakan yang berdampak berat pada fisik dan psikis korban yang ini bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Tindakan ini dilakukan pada sekelompok kecil atau perorangan yang dianggap lebih rendah oleh pelaku. Tujuan dari pembuatan artikel ini adalah memberi edukasi kepada masyarakat khususnya para remaja untuk menghindari segala bentuk tindakan perundungan, sebab hal tersebut dapat mengganggu keseimbangan mental dan fisik korban. Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah telaah literatur review,sumber data pustaka diperoleh dari google schoolar. Hasil telaah literatur review menunjukkan bahwa korban perundungan mengalami gangguan kesehatan mental mulai dari kepekaan, amarah yang meluap-luap, depresi, merasa rendah diri, kecemasan, penurunan kualitas tidur, menyakiti diri hingga bunuh diri. Gangguan dari segi fisik berupa luka, lebam bahkan cedera. Ke depannya hasil telaah ini dapat dimanfaatkan untuk mengeduk...
Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai macam suku,ras,agama,etnik,dan budaya.Sehingga saa... more Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai macam suku,ras,agama,etnik,dan budaya.Sehingga saat kita mampu menerima perbedaan tersebut tidak akan memicu terjadinya tindakan radikalisme dan terorisme.Menurut Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid pada acara dialog Jaga Kampus Kita, yang berlngsung di Kampus UMI, Radikalisme adalah paham atau fase yang kemudian menuju terorisme. Radikalisme menjadi suatu hal yang dapat menghambat keutuhan suatu bangsa di mana ini sangat bertentangan dengan pancasila pada sila ke 3 "Persatuan Indonesia",pertanyaannya adalah bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah dan kita untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya radikalisme sehingga tidak melakukan suatu aksi yang disebut terorisme .Menurut Hartanto, D. A. (2017) upaya untuk mengurangi radikalisme dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintahnya juga harus terlibat membentengi masyarakat khususnya remaja untuk dibekali ilmu supaya tidak terpengaruh terhadap radikalisme.Tujuan dari pembentukan artikel ini adalah memberikan pemahaman pada masyarakat terkait bentukbentuk radikalisme,pentingnya memperluas pengetahuan dan memperdalam agama supaya tidak terjerumus ke dalam aksi-aksi yang berbau kekerasan sehingga tercipta Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bersatu sesuai dengan semboyan "Berbeda-beda tetapi tetap satu jua" dan Sila ke 3 Pancasila yang berbunyi Persatuan Indonesia.
Martabat adalah hak seseorang untuk diperlakukan dengan hormat dan moralitas. Korban mengalami lu... more Martabat adalah hak seseorang untuk diperlakukan dengan hormat dan moralitas. Korban mengalami luka gangguan perdamaian sosial dan kehilangan martabat sebab adanya kekerasan seksual yang terjadi, maka penderitaan para korban telah menjadi dampak serius yang membutuhkan perhatian.UU TPKS ini hadir sebagai pedoman hukum dalam menindak kasus kekerasan seksual yang terjadi
Martabat adalah hak seseorang untuk diperlakukan dengan hormat dan moralitas. Korban mengalami lu... more Martabat adalah hak seseorang untuk diperlakukan dengan hormat dan moralitas. Korban mengalami luka gangguan perdamaian sosial dan kehilangan martabat sebab adanya kekerasan seksual yang terjadi, maka penderitaan para korban telah menjadi dampak serius yang membutuhkan perhatian. Kekerasan seksual memiliki banyak bentuk, tidak hanya pemerkosaan atau kekerasan dalam rumah tangga, tetapi juga merendahkan, menghina, menyerang dan perilaku berbahaya lainnya secara fisik. UU TPKS pertama kali diperkenalkan pada tahun 2012 oleh Komnas Perempuan. Awalnya, UU TPKS bernama UU Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS). Di artikel ini akan dibahas 6 poin penting yang termasuk dalam UU TPKS. Artikel ini muncul sebab sering kita jumpai adanya korban kekerasan seksual yang terus bermunculan, memerlukan penguatan hukum bagi para tindak kekerasan seksual dan UU TPKS hadir memperkuat dalam menangani kasus yang terjadi, sehingga korban mendapatkan jaminan atas hak nya dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan ...
Setiap orang memiliki hak dasar atas kesehatan, membuat pengawasan sebaya yang aman dan andal dip... more Setiap orang memiliki hak dasar atas kesehatan, membuat pengawasan sebaya yang aman dan andal diperlukan. Pemberian Pelayanan Kesehatan yang baik tersebut merupakan kewajiban utama pemerintah. Asas-asas Pasal Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Prinsip-Prinsip Good Governance menjadi suatu dasar prinsip pelayanan yang paling penting.Artikel ini bertujuan untuk menyadarkan seluruh masyarakat bahwa pelayanan publik dalam peningkatan taraf kesehatan ini fasilitas yang disediakan dan proses penyelenggaraannya bisa diamati dan dirasakan, misalnya suatu pelayanan bisa dinilai cepat, lambat, menyenangkan, menyulitkan,murah, atau mahal.Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah literatur review.Sumber data pustaka didapatkan dari jurnal atau artikel yang diambil dari jurnal pdf.drive,google schoolar,artikel dari google.Hasil dari telaah literatur review pelayanan tenaga kesehatan dan publik yang baik dapat meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.Kesim...
Dengan pendidikan dan pemahaman yang tepat tentang nilai-nilai moral, etika, dan hukum, generasi ... more Dengan pendidikan dan pemahaman yang tepat tentang nilai-nilai moral, etika, dan hukum, generasi muda dapat dipimpin untuk menjadi agen pembaruan bagi masyarakat. Penting untuk memberikan nilai-nilai yang dapat diterapkan pada generasi muda agar mereka lebih anti korupsi. Tujuan dari pembuatan artikel ini adalah memberi edukasi kepada masyarakat khususnya para generasi muda untuk menjauhi segala tindakan korupsi dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah telaah literatur review, sumber data pustaka diperoleh dari google schoolar. Hasil telaah literatur review menunjukkan bahwa penanaman nilai kejujuran, peduli, kemandirian, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan dan keadilan dapat mengurangi tindakan korupsi. Ke depannya hasil telaah ini dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi para generasi muda sebagai agen pembawa perubahan agar dapat menjauhi segala bentuk tindakan korupsi serta dapat diimplikasikan di bidang pendidikan karakter.
Dengan pendidikan dan pemahaman yang tepat tentang nilai-nilai moral, etika, dan hukum, generasi ... more Dengan pendidikan dan pemahaman yang tepat tentang nilai-nilai moral, etika, dan hukum, generasi muda dapat dipimpin untuk menjadi agen pembaruan bagi masyarakat. Penting untuk memberikan nilai-nilai yang dapat diterapkan pada generasi muda agar mereka lebih anti korupsi. Tujuan dari pembuatan artikel ini adalah memberi edukasi kepada masyarakat khususnya para generasi muda untuk menjauhi segala tindakan korupsi dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah telaah literatur review, sumber data pustaka diperoleh dari google schoolar. Hasil telaah literatur review menunjukkan bahwa penanaman nilai kejujuran, peduli, kemandirian, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan dan keadilan dapat mengurangi tindakan korupsi. Ke depannya hasil telaah ini dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi para generasi muda sebagai agen pembawa perubahan agar dapat menjauhi segala bentuk tindakan korupsi serta dapat diimplikasikan di bidang pendidikan karakter.
Perundungan atau biasa orang menyebutnya bullying merupakan tindakan yang berdampak berat pada fi... more Perundungan atau biasa orang menyebutnya bullying merupakan tindakan yang berdampak berat pada fisik dan psikis korban yang ini bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Tindakan ini dilakukan pada sekelompok kecil atau perorangan yang dianggap lebih rendah oleh pelaku. Tujuan dari pembuatan artikel ini adalah memberi edukasi kepada masyarakat khususnya para remaja untuk menghindari segala bentuk tindakan perundungan, sebab hal tersebut dapat mengganggu keseimbangan mental dan fisik korban. Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah telaah literatur review,sumber data pustaka diperoleh dari google schoolar. Hasil telaah literatur review menunjukkan bahwa korban perundungan mengalami gangguan kesehatan mental mulai dari kepekaan, amarah yang meluap-luap, depresi, merasa rendah diri, kecemasan, penurunan kualitas tidur, menyakiti diri hingga bunuh diri. Gangguan dari segi fisik berupa luka, lebam bahkan cedera. Ke depannya hasil telaah ini dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi para remaja tentang bentuk dan bahaya perundungan atau bullying serta dapat diimplikasikan di bidang edukasi dan kesehatan mental.
Perundungan atau biasa orang menyebutnya bullying merupakan tindakan yang berdampak berat pada fi... more Perundungan atau biasa orang menyebutnya bullying merupakan tindakan yang berdampak berat pada fisik dan psikis korban yang ini bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Tindakan ini dilakukan pada sekelompok kecil atau perorangan yang dianggap lebih rendah oleh pelaku. Tujuan dari pembuatan artikel ini adalah memberi edukasi kepada masyarakat khususnya para remaja untuk menghindari segala bentuk tindakan perundungan, sebab hal tersebut dapat mengganggu keseimbangan mental dan fisik korban. Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah telaah literatur review,sumber data pustaka diperoleh dari google schoolar. Hasil telaah literatur review menunjukkan bahwa korban perundungan mengalami gangguan kesehatan mental mulai dari kepekaan, amarah yang meluap-luap, depresi, merasa rendah diri, kecemasan, penurunan kualitas tidur, menyakiti diri hingga bunuh diri. Gangguan dari segi fisik berupa luka, lebam bahkan cedera. Ke depannya hasil telaah ini dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi para remaja tentang bentuk dan bahaya perundungan atau bullying serta dapat diimplikasikan di bidang edukasi dan kesehatan mental.
Martabat adalah hak seseorang untuk diperlakukan dengan hormat dan moralitas. Korban
mengalami l... more Martabat adalah hak seseorang untuk diperlakukan dengan hormat dan moralitas. Korban
mengalami luka gangguan perdamaian sosial dan kehilangan martabat sebab adanya kekerasan
seksual yang terjadi, maka penderitaan para korban telah menjadi dampak serius yang
membutuhkan perhatian.Adanya UU TPKS membantu korban dalam mendapatkan keadilan.
Martabat adalah hak seseorang untuk diperlakukan dengan hormat dan moralitas. Korban
mengalami ... more Martabat adalah hak seseorang untuk diperlakukan dengan hormat dan moralitas. Korban
mengalami luka gangguan perdamaian sosial dan kehilangan martabat sebab adanya kekerasan
seksual yang terjadi, maka penderitaan para korban telah menjadi dampak serius yang
membutuhkan perhatian. Kekerasan seksual memiliki banyak bentuk, tidak hanya
pemerkosaan atau kekerasan dalam rumah tangga, tetapi juga merendahkan, menghina,
menyerang dan perilaku berbahaya lainnya secara fisik. UU TPKS pertama kali diperkenalkan
pada tahun 2012 oleh Komnas Perempuan. Awalnya, UU TPKS bernama UU Pencegahan
Kekerasan Seksual (PKS). Di artikel ini akan dibahas 6 poin penting yang termasuk dalam UU
TPKS. Artikel ini muncul sebab sering kita jumpai adanya korban kekerasan seksual yang terus
bermunculan, memerlukan penguatan hukum bagi para tindak kekerasan seksual dan UU
TPKS hadir memeperkuat dalam menangani kasus yang terjadi, sehingga korban mendapatkan
jaminan atas hak nya dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Metode
yang dilakukan dalam artikel ini adalah telaah literatur review.Sumber data pustaka diperoleh
dari google schoolar. Dari hasil telaah diperoleh bahwa korban kekerasan seksual mengalami
gejala adanya Post Traumatic Stress Disorder. Adanya UU TPKS membantu korban dalam
mendapatkan keadilan. UU TPKS juga memperbaharui pasal-pasal dalam UU yang lama.
Pemerintah perlu melakukan tindakan untuk penegakan hukum agar lebih teralisasikan dan
merata.
Baby blues adalah kondisi perubahan emosional pada ibu setelah melahirkan, yang dapat ditandai de... more Baby blues adalah kondisi perubahan emosional pada ibu setelah melahirkan, yang dapat ditandai dengan sering menangis, sedih, dan khawatir. Pada umumnya baby blues dapat terjadi di hari pertama masa nifas. Faktor yang paling mempengaruhi adalah kesiapan ibu dalam memiliki anak. Program yang dapat diimplementasikan adalah psikoedukasi sebagai tahap pencegahan dan konseling serta terapi yang dilakukan setelah ibu mengalami baby blues.
Dengan pendidikan dan pemahaman yang tepat tentang nilai-nilai moral, etika, dan hukum, generasi ... more Dengan pendidikan dan pemahaman yang tepat tentang nilai-nilai moral, etika, dan hukum, generasi muda dapat dipimpin untuk menjadi agen pembaruan bagi masyarakat. Penting untuk memberikan nilai-nilai yang dapat diterapkan pada generasi muda agar mereka lebih anti korupsi. Tujuan dari pembuatan artikel ini adalah memberi edukasi kepada masyarakat khususnya para generasi muda untuk menjauhi segala tindakan korupsi dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah telaah literatur review, sumber data pustaka diperoleh dari google schoolar. Hasil telaah literatur review menunjukkan bahwa penanaman nilai kejujuran, peduli, kemandirian, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan dan keadilan dapat mengurangi tindakan korupsi. Ke depannya hasil telaah ini dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi para generasi muda sebagai ahen pembawa perubahan agar dapat menjauhi segala bentuk tindakan korupsi serta dapat diimplikasikan di bidang p...
Perundungan adalah tindakan yang dilakukan oleh satu atau lebih orang dengan tujuan untuk memaksa... more Perundungan adalah tindakan yang dilakukan oleh satu atau lebih orang dengan tujuan untuk memaksa seseorang melakukan sesuatu yang dikehendaki. Di lingkungan sekolah, anak-anak atau remaja sering menjadi korban dari tindakan perundungan. Sehingga diperlukan gerakan anti perundungan, Gerakan yang dilakukan dapat berupa pembinaan anti perundungan. Tujuan dari pembentukan artikel ini adalah menanamkan prinsip anti perundungan kepada anak-anak dan remaja.Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah telaah literatur review,sumber data pustaka diperoleh dari google schoolar. Hasil telaah literatur review diperoleh bahwasanya gerakan anti perundungan dapat dilakukan melalui pembinaan atau pengayaan materi, di mana hal tersebut dapat meningkatkan pengetahuan terkait perundungan agar dapat dihindari. Melalui gerakan anti perundungan, anak-anak dan remaja dapat lebih sadar akan bentuk-bentuk perundungan dan pentingnya melakukan pelaporan akan tindakan perundungan dan kekerasan yang dialami tanpa rasa takut. Ke depannya hasil telaah ini dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi para remaja tentang bentuk dan bahaya perundungan atau bullying serta dapat diimplikasikan di bidang edukasi dan kesehatan mental.
Dengan pendidikan dan pemahaman yang tepat tentang nilai-nilai moral, etika, dan hukum, generasi ... more Dengan pendidikan dan pemahaman yang tepat tentang nilai-nilai moral, etika, dan hukum, generasi muda dapat dipimpin untuk menjadi agen pembaruan bagi masyarakat. Penting untuk memberikan nilai-nilai yang dapat diterapkan pada generasi muda agar mereka lebih anti korupsi. Tujuan dari pembuatan artikel ini adalah memberi edukasi kepada masyarakat khususnya para generasi muda untuk menjauhi segala tindakan korupsi dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah telaah literatur review, sumber data pustaka diperoleh dari google schoolar. Hasil telaah literatur review menunjukkan bahwa penanaman nilai kejujuran, peduli, kemandirian, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan dan keadilan dapat mengurangi tindakan korupsi. Ke depannya hasil telaah ini dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi para generasi muda sebagai ahen pembawa perubahan agar dapat menjauhi segala bentuk tindakan korupsi serta dapat diimplikasikan di bidang p...
Perundungan adalah tindakan yang dilakukan oleh satu atau lebih orang dengan tujuan untuk
memaks... more Perundungan adalah tindakan yang dilakukan oleh satu atau lebih orang dengan tujuan untuk memaksa seseorang melakukan sesuatu yang dikehendaki. Di lingkungan sekolah, anak-anak atau remaja sering menjadi korban dari tindakan perundungan. Sehingga diperlukan gerakan anti perundungan, Gerakan yang dilakukan dapat berupa pembinaan anti perundungan. Tujuan dari pembentukan artikel ini adalah menanamkan prinsip anti perundungan kepada anak-anak dan remaja.Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah telaah literatur review,sumber data pustaka diperoleh dari google schoolar. Hasil telaah literatur review diperoleh bahwasanya gerakan anti perundungan dapat dilakukan melalui pembinaan atau pengayaan materi, di mana hal tersebut dapat meningkatkan pengetahuan terkait perundungan agar dapat dihindari. Melalui gerakan anti perundungan, anak-anak dan remaja dapat lebih sadar akan bentuk- bentuk perundungan dan pentingnya melakukan pelaporan akan tindakan perundungan dan kekerasan yang dialami tanpa rasa takut. Ke depannya hasil telaah ini dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi para remaja tentang bentuk dan bahaya perundungan atau bullying serta dapat diimplikasikan di bidang edukasi dan kesehatan mental.
Perundungan adalah tindakan yang dilakukan oleh satu atau lebih orang dengan tujuan untuk
memaks... more Perundungan adalah tindakan yang dilakukan oleh satu atau lebih orang dengan tujuan untuk memaksa seseorang melakukan sesuatu yang dikehendaki. Di lingkungan sekolah, anak-anak atau remaja sering menjadi korban dari tindakan perundungan. Sehingga diperlukan gerakan anti perundungan, Gerakan yang dilakukan dapat berupa pembinaan anti perundungan. Tujuan dari pembentukan artikel ini adalah menanamkan prinsip anti perundungan kepada anak-anak dan remaja.Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah telaah literatur review,sumber data pustaka diperoleh dari google schoolar. Hasil telaah literatur review diperoleh bahwasanya gerakan anti perundungan dapat dilakukan melalui pembinaan atau pengayaan materi, di mana hal tersebut dapat meningkatkan pengetahuan terkait perundungan agar dapat dihindari. Melalui gerakan anti perundungan, anak-anak dan remaja dapat lebih sadar akan bentuk- bentuk perundungan dan pentingnya melakukan pelaporan akan tindakan perundungan dan kekerasan yang dialami tanpa rasa takut. Ke depannya hasil telaah ini dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi para remaja tentang bentuk dan bahaya perundungan atau bullying serta dapat diimplikasikan di bidang edukasi dan kesehatan mental.
Perundungan atau biasa orang menyebutnya bullying merupakan tindakan yang berdampak berat pada fi... more Perundungan atau biasa orang menyebutnya bullying merupakan tindakan yang berdampak berat pada fisik dan psikis korban yang ini bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Tindakan ini dilakukan pada sekelompok kecil atau perorangan yang dianggap lebih rendah oleh pelaku. Tujuan dari pembuatan artikel ini adalah memberi edukasi kepada masyarakat khususnya para remaja untuk menghindari segala bentuk tindakan perundungan, sebab hal tersebut dapat mengganggu keseimbangan mental dan fisik korban. Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah telaah literatur review,sumber data pustaka diperoleh dari google schoolar. Hasil telaah literatur review menunjukkan bahwa korban perundungan mengalami gangguan kesehatan mental mulai dari kepekaan, amarah yang meluap-luap, depresi, merasa rendah diri, kecemasan, penurunan kualitas tidur, menyakiti diri hingga bunuh diri. Gangguan dari segi fisik berupa luka, lebam bahkan cedera. Ke depannya hasil telaah ini dapat dimanfaatkan untuk mengeduk...
Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai macam suku,ras,agama,etnik,dan budaya.Sehingga saa... more Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai macam suku,ras,agama,etnik,dan budaya.Sehingga saat kita mampu menerima perbedaan tersebut tidak akan memicu terjadinya tindakan radikalisme dan terorisme.Menurut Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid pada acara dialog Jaga Kampus Kita, yang berlngsung di Kampus UMI, Radikalisme adalah paham atau fase yang kemudian menuju terorisme. Radikalisme menjadi suatu hal yang dapat menghambat keutuhan suatu bangsa di mana ini sangat bertentangan dengan pancasila pada sila ke 3 "Persatuan Indonesia",pertanyaannya adalah bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah dan kita untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya radikalisme sehingga tidak melakukan suatu aksi yang disebut terorisme .Menurut Hartanto, D. A. (2017) upaya untuk mengurangi radikalisme dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintahnya juga harus terlibat membentengi masyarakat khususnya remaja untuk dibekali ilmu supaya tidak terpengaruh terhadap radikalisme.Tujuan dari pembentukan artikel ini adalah memberikan pemahaman pada masyarakat terkait bentukbentuk radikalisme,pentingnya memperluas pengetahuan dan memperdalam agama supaya tidak terjerumus ke dalam aksi-aksi yang berbau kekerasan sehingga tercipta Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bersatu sesuai dengan semboyan "Berbeda-beda tetapi tetap satu jua" dan Sila ke 3 Pancasila yang berbunyi Persatuan Indonesia.
Martabat adalah hak seseorang untuk diperlakukan dengan hormat dan moralitas. Korban mengalami lu... more Martabat adalah hak seseorang untuk diperlakukan dengan hormat dan moralitas. Korban mengalami luka gangguan perdamaian sosial dan kehilangan martabat sebab adanya kekerasan seksual yang terjadi, maka penderitaan para korban telah menjadi dampak serius yang membutuhkan perhatian.UU TPKS ini hadir sebagai pedoman hukum dalam menindak kasus kekerasan seksual yang terjadi
Martabat adalah hak seseorang untuk diperlakukan dengan hormat dan moralitas. Korban mengalami lu... more Martabat adalah hak seseorang untuk diperlakukan dengan hormat dan moralitas. Korban mengalami luka gangguan perdamaian sosial dan kehilangan martabat sebab adanya kekerasan seksual yang terjadi, maka penderitaan para korban telah menjadi dampak serius yang membutuhkan perhatian. Kekerasan seksual memiliki banyak bentuk, tidak hanya pemerkosaan atau kekerasan dalam rumah tangga, tetapi juga merendahkan, menghina, menyerang dan perilaku berbahaya lainnya secara fisik. UU TPKS pertama kali diperkenalkan pada tahun 2012 oleh Komnas Perempuan. Awalnya, UU TPKS bernama UU Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS). Di artikel ini akan dibahas 6 poin penting yang termasuk dalam UU TPKS. Artikel ini muncul sebab sering kita jumpai adanya korban kekerasan seksual yang terus bermunculan, memerlukan penguatan hukum bagi para tindak kekerasan seksual dan UU TPKS hadir memperkuat dalam menangani kasus yang terjadi, sehingga korban mendapatkan jaminan atas hak nya dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan ...
Setiap orang memiliki hak dasar atas kesehatan, membuat pengawasan sebaya yang aman dan andal dip... more Setiap orang memiliki hak dasar atas kesehatan, membuat pengawasan sebaya yang aman dan andal diperlukan. Pemberian Pelayanan Kesehatan yang baik tersebut merupakan kewajiban utama pemerintah. Asas-asas Pasal Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Prinsip-Prinsip Good Governance menjadi suatu dasar prinsip pelayanan yang paling penting.Artikel ini bertujuan untuk menyadarkan seluruh masyarakat bahwa pelayanan publik dalam peningkatan taraf kesehatan ini fasilitas yang disediakan dan proses penyelenggaraannya bisa diamati dan dirasakan, misalnya suatu pelayanan bisa dinilai cepat, lambat, menyenangkan, menyulitkan,murah, atau mahal.Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah literatur review.Sumber data pustaka didapatkan dari jurnal atau artikel yang diambil dari jurnal pdf.drive,google schoolar,artikel dari google.Hasil dari telaah literatur review pelayanan tenaga kesehatan dan publik yang baik dapat meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.Kesim...
Dengan pendidikan dan pemahaman yang tepat tentang nilai-nilai moral, etika, dan hukum, generasi ... more Dengan pendidikan dan pemahaman yang tepat tentang nilai-nilai moral, etika, dan hukum, generasi muda dapat dipimpin untuk menjadi agen pembaruan bagi masyarakat. Penting untuk memberikan nilai-nilai yang dapat diterapkan pada generasi muda agar mereka lebih anti korupsi. Tujuan dari pembuatan artikel ini adalah memberi edukasi kepada masyarakat khususnya para generasi muda untuk menjauhi segala tindakan korupsi dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah telaah literatur review, sumber data pustaka diperoleh dari google schoolar. Hasil telaah literatur review menunjukkan bahwa penanaman nilai kejujuran, peduli, kemandirian, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan dan keadilan dapat mengurangi tindakan korupsi. Ke depannya hasil telaah ini dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi para generasi muda sebagai agen pembawa perubahan agar dapat menjauhi segala bentuk tindakan korupsi serta dapat diimplikasikan di bidang pendidikan karakter.
Dengan pendidikan dan pemahaman yang tepat tentang nilai-nilai moral, etika, dan hukum, generasi ... more Dengan pendidikan dan pemahaman yang tepat tentang nilai-nilai moral, etika, dan hukum, generasi muda dapat dipimpin untuk menjadi agen pembaruan bagi masyarakat. Penting untuk memberikan nilai-nilai yang dapat diterapkan pada generasi muda agar mereka lebih anti korupsi. Tujuan dari pembuatan artikel ini adalah memberi edukasi kepada masyarakat khususnya para generasi muda untuk menjauhi segala tindakan korupsi dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah telaah literatur review, sumber data pustaka diperoleh dari google schoolar. Hasil telaah literatur review menunjukkan bahwa penanaman nilai kejujuran, peduli, kemandirian, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan dan keadilan dapat mengurangi tindakan korupsi. Ke depannya hasil telaah ini dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi para generasi muda sebagai agen pembawa perubahan agar dapat menjauhi segala bentuk tindakan korupsi serta dapat diimplikasikan di bidang pendidikan karakter.
Perundungan atau biasa orang menyebutnya bullying merupakan tindakan yang berdampak berat pada fi... more Perundungan atau biasa orang menyebutnya bullying merupakan tindakan yang berdampak berat pada fisik dan psikis korban yang ini bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Tindakan ini dilakukan pada sekelompok kecil atau perorangan yang dianggap lebih rendah oleh pelaku. Tujuan dari pembuatan artikel ini adalah memberi edukasi kepada masyarakat khususnya para remaja untuk menghindari segala bentuk tindakan perundungan, sebab hal tersebut dapat mengganggu keseimbangan mental dan fisik korban. Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah telaah literatur review,sumber data pustaka diperoleh dari google schoolar. Hasil telaah literatur review menunjukkan bahwa korban perundungan mengalami gangguan kesehatan mental mulai dari kepekaan, amarah yang meluap-luap, depresi, merasa rendah diri, kecemasan, penurunan kualitas tidur, menyakiti diri hingga bunuh diri. Gangguan dari segi fisik berupa luka, lebam bahkan cedera. Ke depannya hasil telaah ini dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi para remaja tentang bentuk dan bahaya perundungan atau bullying serta dapat diimplikasikan di bidang edukasi dan kesehatan mental.
Perundungan atau biasa orang menyebutnya bullying merupakan tindakan yang berdampak berat pada fi... more Perundungan atau biasa orang menyebutnya bullying merupakan tindakan yang berdampak berat pada fisik dan psikis korban yang ini bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Tindakan ini dilakukan pada sekelompok kecil atau perorangan yang dianggap lebih rendah oleh pelaku. Tujuan dari pembuatan artikel ini adalah memberi edukasi kepada masyarakat khususnya para remaja untuk menghindari segala bentuk tindakan perundungan, sebab hal tersebut dapat mengganggu keseimbangan mental dan fisik korban. Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah telaah literatur review,sumber data pustaka diperoleh dari google schoolar. Hasil telaah literatur review menunjukkan bahwa korban perundungan mengalami gangguan kesehatan mental mulai dari kepekaan, amarah yang meluap-luap, depresi, merasa rendah diri, kecemasan, penurunan kualitas tidur, menyakiti diri hingga bunuh diri. Gangguan dari segi fisik berupa luka, lebam bahkan cedera. Ke depannya hasil telaah ini dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi para remaja tentang bentuk dan bahaya perundungan atau bullying serta dapat diimplikasikan di bidang edukasi dan kesehatan mental.
Martabat adalah hak seseorang untuk diperlakukan dengan hormat dan moralitas. Korban
mengalami l... more Martabat adalah hak seseorang untuk diperlakukan dengan hormat dan moralitas. Korban
mengalami luka gangguan perdamaian sosial dan kehilangan martabat sebab adanya kekerasan
seksual yang terjadi, maka penderitaan para korban telah menjadi dampak serius yang
membutuhkan perhatian.Adanya UU TPKS membantu korban dalam mendapatkan keadilan.
Martabat adalah hak seseorang untuk diperlakukan dengan hormat dan moralitas. Korban
mengalami ... more Martabat adalah hak seseorang untuk diperlakukan dengan hormat dan moralitas. Korban
mengalami luka gangguan perdamaian sosial dan kehilangan martabat sebab adanya kekerasan
seksual yang terjadi, maka penderitaan para korban telah menjadi dampak serius yang
membutuhkan perhatian. Kekerasan seksual memiliki banyak bentuk, tidak hanya
pemerkosaan atau kekerasan dalam rumah tangga, tetapi juga merendahkan, menghina,
menyerang dan perilaku berbahaya lainnya secara fisik. UU TPKS pertama kali diperkenalkan
pada tahun 2012 oleh Komnas Perempuan. Awalnya, UU TPKS bernama UU Pencegahan
Kekerasan Seksual (PKS). Di artikel ini akan dibahas 6 poin penting yang termasuk dalam UU
TPKS. Artikel ini muncul sebab sering kita jumpai adanya korban kekerasan seksual yang terus
bermunculan, memerlukan penguatan hukum bagi para tindak kekerasan seksual dan UU
TPKS hadir memeperkuat dalam menangani kasus yang terjadi, sehingga korban mendapatkan
jaminan atas hak nya dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Metode
yang dilakukan dalam artikel ini adalah telaah literatur review.Sumber data pustaka diperoleh
dari google schoolar. Dari hasil telaah diperoleh bahwa korban kekerasan seksual mengalami
gejala adanya Post Traumatic Stress Disorder. Adanya UU TPKS membantu korban dalam
mendapatkan keadilan. UU TPKS juga memperbaharui pasal-pasal dalam UU yang lama.
Pemerintah perlu melakukan tindakan untuk penegakan hukum agar lebih teralisasikan dan
merata.
Hipertensi adalah penyakit tekanan darah tinggi, dikatakan demikian apabila tekanan darah lebih ... more Hipertensi adalah penyakit tekanan darah tinggi, dikatakan demikian apabila tekanan darah lebih dari 90. Pada penelitian terkait Pengaruh Hipertensi terhadap Obesitas pada SMP Domenico Savio Semarang terbukti bahwa anak dengan gizi lebih dan obesitas mempunyai risiko terjadi hipertensi lebih besar
dibandingkan gizi normal.
Uploads
Papers by Vara Adiba
memaksa seseorang melakukan sesuatu yang dikehendaki. Di lingkungan sekolah, anak-anak
atau remaja sering menjadi korban dari tindakan perundungan. Sehingga diperlukan gerakan
anti perundungan, Gerakan yang dilakukan dapat berupa pembinaan anti perundungan. Tujuan
dari pembentukan artikel ini adalah menanamkan prinsip anti perundungan kepada anak-anak
dan remaja.Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah telaah literatur
review,sumber data pustaka diperoleh dari google schoolar. Hasil telaah literatur review
diperoleh bahwasanya gerakan anti perundungan dapat dilakukan melalui pembinaan atau
pengayaan materi, di mana hal tersebut dapat meningkatkan pengetahuan terkait perundungan
agar dapat dihindari. Melalui gerakan anti perundungan, anak-anak dan remaja dapat lebih
sadar akan bentuk- bentuk perundungan dan pentingnya melakukan pelaporan akan tindakan
perundungan dan kekerasan yang dialami tanpa rasa takut. Ke depannya hasil telaah ini dapat
dimanfaatkan untuk mengedukasi para remaja tentang bentuk dan bahaya perundungan atau
bullying serta dapat diimplikasikan di bidang edukasi dan kesehatan mental.
memaksa seseorang melakukan sesuatu yang dikehendaki. Di lingkungan sekolah, anak-anak
atau remaja sering menjadi korban dari tindakan perundungan. Sehingga diperlukan gerakan
anti perundungan, Gerakan yang dilakukan dapat berupa pembinaan anti perundungan. Tujuan
dari pembentukan artikel ini adalah menanamkan prinsip anti perundungan kepada anak-anak
dan remaja.Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah telaah literatur
review,sumber data pustaka diperoleh dari google schoolar. Hasil telaah literatur review
diperoleh bahwasanya gerakan anti perundungan dapat dilakukan melalui pembinaan atau
pengayaan materi, di mana hal tersebut dapat meningkatkan pengetahuan terkait perundungan
agar dapat dihindari. Melalui gerakan anti perundungan, anak-anak dan remaja dapat lebih
sadar akan bentuk- bentuk perundungan dan pentingnya melakukan pelaporan akan tindakan
perundungan dan kekerasan yang dialami tanpa rasa takut. Ke depannya hasil telaah ini dapat
dimanfaatkan untuk mengedukasi para remaja tentang bentuk dan bahaya perundungan atau
bullying serta dapat diimplikasikan di bidang edukasi dan kesehatan mental.
mengalami luka gangguan perdamaian sosial dan kehilangan martabat sebab adanya kekerasan
seksual yang terjadi, maka penderitaan para korban telah menjadi dampak serius yang
membutuhkan perhatian. Kekerasan seksual memiliki banyak bentuk, tidak hanya
pemerkosaan atau kekerasan dalam rumah tangga, tetapi juga merendahkan, menghina,
menyerang dan perilaku berbahaya lainnya secara fisik. UU TPKS pertama kali diperkenalkan
pada tahun 2012 oleh Komnas Perempuan. Awalnya, UU TPKS bernama UU Pencegahan
Kekerasan Seksual (PKS). Di artikel ini akan dibahas 6 poin penting yang termasuk dalam UU
TPKS. Artikel ini muncul sebab sering kita jumpai adanya korban kekerasan seksual yang terus
bermunculan, memerlukan penguatan hukum bagi para tindak kekerasan seksual dan UU
TPKS hadir memeperkuat dalam menangani kasus yang terjadi, sehingga korban mendapatkan
jaminan atas hak nya dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Metode
yang dilakukan dalam artikel ini adalah telaah literatur review.Sumber data pustaka diperoleh
dari google schoolar. Dari hasil telaah diperoleh bahwa korban kekerasan seksual mengalami
gejala adanya Post Traumatic Stress Disorder. Adanya UU TPKS membantu korban dalam
mendapatkan keadilan. UU TPKS juga memperbaharui pasal-pasal dalam UU yang lama.
Pemerintah perlu melakukan tindakan untuk penegakan hukum agar lebih teralisasikan dan
merata.
memaksa seseorang melakukan sesuatu yang dikehendaki. Di lingkungan sekolah, anak-anak
atau remaja sering menjadi korban dari tindakan perundungan. Sehingga diperlukan gerakan
anti perundungan, Gerakan yang dilakukan dapat berupa pembinaan anti perundungan. Tujuan
dari pembentukan artikel ini adalah menanamkan prinsip anti perundungan kepada anak-anak
dan remaja.Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah telaah literatur
review,sumber data pustaka diperoleh dari google schoolar. Hasil telaah literatur review
diperoleh bahwasanya gerakan anti perundungan dapat dilakukan melalui pembinaan atau
pengayaan materi, di mana hal tersebut dapat meningkatkan pengetahuan terkait perundungan
agar dapat dihindari. Melalui gerakan anti perundungan, anak-anak dan remaja dapat lebih
sadar akan bentuk- bentuk perundungan dan pentingnya melakukan pelaporan akan tindakan
perundungan dan kekerasan yang dialami tanpa rasa takut. Ke depannya hasil telaah ini dapat
dimanfaatkan untuk mengedukasi para remaja tentang bentuk dan bahaya perundungan atau
bullying serta dapat diimplikasikan di bidang edukasi dan kesehatan mental.
memaksa seseorang melakukan sesuatu yang dikehendaki. Di lingkungan sekolah, anak-anak
atau remaja sering menjadi korban dari tindakan perundungan. Sehingga diperlukan gerakan
anti perundungan, Gerakan yang dilakukan dapat berupa pembinaan anti perundungan. Tujuan
dari pembentukan artikel ini adalah menanamkan prinsip anti perundungan kepada anak-anak
dan remaja.Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah telaah literatur
review,sumber data pustaka diperoleh dari google schoolar. Hasil telaah literatur review
diperoleh bahwasanya gerakan anti perundungan dapat dilakukan melalui pembinaan atau
pengayaan materi, di mana hal tersebut dapat meningkatkan pengetahuan terkait perundungan
agar dapat dihindari. Melalui gerakan anti perundungan, anak-anak dan remaja dapat lebih
sadar akan bentuk- bentuk perundungan dan pentingnya melakukan pelaporan akan tindakan
perundungan dan kekerasan yang dialami tanpa rasa takut. Ke depannya hasil telaah ini dapat
dimanfaatkan untuk mengedukasi para remaja tentang bentuk dan bahaya perundungan atau
bullying serta dapat diimplikasikan di bidang edukasi dan kesehatan mental.
mengalami luka gangguan perdamaian sosial dan kehilangan martabat sebab adanya kekerasan
seksual yang terjadi, maka penderitaan para korban telah menjadi dampak serius yang
membutuhkan perhatian. Kekerasan seksual memiliki banyak bentuk, tidak hanya
pemerkosaan atau kekerasan dalam rumah tangga, tetapi juga merendahkan, menghina,
menyerang dan perilaku berbahaya lainnya secara fisik. UU TPKS pertama kali diperkenalkan
pada tahun 2012 oleh Komnas Perempuan. Awalnya, UU TPKS bernama UU Pencegahan
Kekerasan Seksual (PKS). Di artikel ini akan dibahas 6 poin penting yang termasuk dalam UU
TPKS. Artikel ini muncul sebab sering kita jumpai adanya korban kekerasan seksual yang terus
bermunculan, memerlukan penguatan hukum bagi para tindak kekerasan seksual dan UU
TPKS hadir memeperkuat dalam menangani kasus yang terjadi, sehingga korban mendapatkan
jaminan atas hak nya dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Metode
yang dilakukan dalam artikel ini adalah telaah literatur review.Sumber data pustaka diperoleh
dari google schoolar. Dari hasil telaah diperoleh bahwa korban kekerasan seksual mengalami
gejala adanya Post Traumatic Stress Disorder. Adanya UU TPKS membantu korban dalam
mendapatkan keadilan. UU TPKS juga memperbaharui pasal-pasal dalam UU yang lama.
Pemerintah perlu melakukan tindakan untuk penegakan hukum agar lebih teralisasikan dan
merata.