Papers by HALIMATUS SAIDAH
Pendidikan seni musik bisa dimulai dari tingkat pendidikan formal. Misalnya dari tingkat Sekolah ... more Pendidikan seni musik bisa dimulai dari tingkat pendidikan formal. Misalnya dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sejak tahun 2006 sampai saat ini pembelajaran musik di SMP berpedoman kepada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Materi kurikulum yang harus disampaikan kepada seluruh siswa menitikberatkan kepada pemberian wawasan, pengetahuan, dan keterampilan dalam bidang musik lokal terutama musik Indonesia. Hal itu dapat dilihat dari substansi kurikulum yang menjelaskan bahwa pada kelas VII harus disampaikan tentang musik daerah setempat, pada kelas VIII harus disampaikan tentang musik nusantara Indonesia, dan pada kelas IX materi yang harus disampaikan adalah tentang musik nusantara dan mancanegara. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa perbandingan materi bahan ajar yang harus disampaikan kepada siswa antara musik Indonesia (musik daerah setempat dan nusantara) dengan musik mancanegara adalah 3:1, atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa materi bahan ajar yang harus disampaikan guru musik di SMP sekitar 75% tentang musik daerah setempat dan Nusantara. Tanah air Indonesia kaya sekali dengan lagu-lagu daerah. Hampir tiap daerah memiliki lagunya sendiri-sendiri yang berisi gambaran kehidupan masyarakat setempat secara umum. Lagu-lagu daerah biasanya dinyanyikan pada kesempatan upacara adat dan perhelatan lainnya.
Uploads
Papers by HALIMATUS SAIDAH