Papers by Nita Yuni Kartika
Nita Yuni Kartika, 2020
Secara umum warga negara diartikan sebagai Warga negara adalah orang asli dari Bangsa Indonesia y... more Secara umum warga negara diartikan sebagai Warga negara adalah orang asli dari Bangsa Indonesia yang sudah diakui sebagai anggota negara Indonesia oleh pemerintah dengan berlandaskan hukum yang berlaku dan sudah ditetapkan.Syarat utama terbentuknya suatu negara adalah adanya warga negara. Hal tersebut terjadi karena warga negara berperan sebagai subyeknya. Penduduk memiliki arti yang jauh lebih luas dari pada warga negara, penduduk merupakan orang yang bertempat tinggal atau berdomisili dalam suatu negara baik itu warga negara asli dari negara itu sendiri maupun negara asing. Sehingga status kewarganegaraan dapat diartikan sebagai kedudukan warga negara yang erat hubungannya dengan suatu negara berdasarkan hukum. Adapun cara yang dapat dilakukan untuk menentukan status kewarganegaraan seseorang bisa menggunakan dua macam yaitu berdasarkan asas kelahiran, dan asas perkawinan. Asas ius soli merupakan suatu asas yang menentukan status kewarganegaraan seseorang itu didasarkan pada tempat kelahirannya. Ius sanguinis merupakan asas yang yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari orang yang bersangkutan, sehingga yang menentukan kewarganegaraan seseorang yaitu berdasarkan kewarganegaraan orang tuanya. Dalam penentuan cara status kewarganegaraan seorang warga negara dapat dilakukan dengan cara pewarganegaraan atau yang sering disebut dengan natturalisasi. Pewarganegaraan atau natiralisasi merupakan proses hukum yang dilakukan oleh seseorang dalam memperoleh ataupun memiliki kewarganegaraan suatu negara.
Kata Kunci : Warga negara, penduduk, ius soli, ius sanguinis, naturalisasi
Uploads
Papers by Nita Yuni Kartika
Kata Kunci : Warga negara, penduduk, ius soli, ius sanguinis, naturalisasi
Kata Kunci : Warga negara, penduduk, ius soli, ius sanguinis, naturalisasi