Papers by dr. Muhammad Ichsan Mustari, MHM
IKATAN DOKTER INDONESIA MUKADDIMAH Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia telah... more IKATAN DOKTER INDONESIA MUKADDIMAH Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia telah berhasil merebut kemerdekaan dari kaum penjajah, maka setiap warga negara berkewajiban mengisi kemerdekaan itu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju tercapainya kehidupan rakyat yang sehat, adil dan makmur. Dokter Indonesia sebagai warga bangsa yang ikut aktif dalam gerakan dan perjuangan kemerdekaan, sadar akan hak dan kewajibannya serta peran dan tanggung jawabnya kepada umat manusia dan bangsa, bertekad memberikan darma baktinya untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam kehidupan keprofesian. Sesuai dengan tujuan umum terbentuknya organisasi Profesi yang mengedepankan pentingnya independensi dan otonomi profesi, serta mengutamakan kepentingan masyarakat, maka dalam darma baktinya sebagai salah satu pilar pokok pembangunan kesehatan, dokter Indonesia perlu meningkatkan profesionalisme dan peran sebagai agen pembaharu (agent of change) dan agen pembangunan (agent of development) terutama dalam advokasi kesehatan dengan berpegang teguh pada sumpah dokter dan kode etik kedokteran Indonesia, menuju kehidupan masyarakat yang sehat dan sejahtera, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 45 pasal 28 H ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Peran dokter Indonesia tersebut di atas dapat terlaksana dengan jiwa dan semangat gerakan Boedhi Oetomo pada tahun 1908 serta jiwa dan semangat Persaudaraan Dokter Indonesia (vereniging van inlandische artsen) yang terwujud sejak 1911, dilanjutkan dengan menggalang seluruh potensi yang dimiliki dalam satu organisasi. Jiwa dan semangat Boedhi Oetomo dan Persaudaraan Dokter Indonesia ini telah mengilhami Ikatan Dokter Indonesia lahir, tumbuh dan berkembang menjadi Organisasi yang memiliki nilai -nilai profesionalisme, integritas etik dan moral, pengabdian, independen dan kesejawatan untuk melakukan upaya -upaya memajukan, menjaga dan meningkatkan hargat dan martabat Dokter Indonesia serta menjadi bagian dalam memajukan kesejahteraaan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia sebagai tujuan dan cita -cita Ikatan Dokter Indonesia. Meyakini bahwa tujuan dan cita-cita organisasi hanya dapat dicapai atas petunjuk Tuhan Yang Maha Esa disertai usaha-usaha teratur, terencana dan penuh kebijakan, digerakkan dengan pedoman yang berbentuk anggaran dasar maka disusunlah Anggaran Dasar Ikatan Dokter Indonesia sebagai berikut:
SALINAN PERATURAN KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2014 TENTANG PERSETUJUAN ALIH ILMU P... more SALINAN PERATURAN KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2014 TENTANG PERSETUJUAN ALIH ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI KEDOKTERAN/KEDOKTERAN GIGI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KETUA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA, Menimbang : a. bahwa penguasaan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran dan kedokteran gigi yang berkembang sangat cepat dibutuhkan oleh dokter dan dokter gigi warga negara Indonesia;
Uploads
Papers by dr. Muhammad Ichsan Mustari, MHM