Papers by Asep Ibnu Haris
The Juris
Sosiologi hukum menekankan objek pembahasan tentang efektivitas hukum/undang-undang. Dari paparan... more Sosiologi hukum menekankan objek pembahasan tentang efektivitas hukum/undang-undang. Dari paparan tersebut, nampak jelas bahwa antara kebudayaan, budaya hukum, antropologi hukum dan sosiologi hukum mempunyai kaitan yang erat, yaitu ingin melihat hukum dari segi manusia atau masyarakat. Adapun maksud dan tujuan pembahasan budaya hukum, adalah untuk dapat mengenal ciri-ciri (atribut) yang asasi, guna mengkaji proses yang berlanjut maupun yang berubah atau yang seirama dengan perkembangan karena sifat kontrososial itu tidak selamanya tetap. Perubahan budaya hukum itu tidak saja berlaku dikalangan masyarakat yang modern tetapi juga dikalangan masyarakat sederhana atau masya-rakat pedesaan, walaupun terjadinya perubahan itu tidak sama cepat, tergantung pada keadaan, waktu dan tempat Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Peranan Budaya Dan Kebudayaan di Indonesia Dari Aspek Sosiologi Hukum. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil peneli...
Uploads
Papers by Asep Ibnu Haris