Lompat ke isi

Likuiditas pasar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Di dalam ruang lingkup bisnis, ekonomi, atau investasi, likuiditas pasar adalah kemampuan pasar untuk memudahkan suatu aset supaya dapat dijual secepat mungkin tanpa banyak mengurangi harganya (atau bahkan betul-betul tidak mengurangi). Setaraf halnya, likuiditas pasar suatu aset (atau sederhananya "likuiditas aset") adalah kemampuan suatu aset untuk dapat dijual selekas mungkin, tanpa banyak kehilangan harganya. Likuiditas adalah tentang seberapa besar potensi kerugian yang berada di antara laju penjualan dan harga penjualannya. Di dalam sebuah pasar yang lancar, potensi kerugian adalah relatif sedang: penjualan yang demikian cepat tidak akan menurunkan harga demikian banyak. Di dalam sebuah pasar yang kurang ramai transaksi, penjualan yang cepat akan banyak menurunkan harga.[1][2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-04-17. Diakses tanggal 2014-08-28. 
  2. ^ Keynes, John Maynard. A Treatise on Money. 2. hlm. 67.