Yurnalis Ngayoh
Dr. Yurnalis Ngayoh, M.M. (20 Agustus 1942 – 8 Februari 2021)[1] adalah Gubernur Kalimantan Timur sejak 10 Maret 2008 hingga 3 Juli 2008. Yurnalis pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2003—2007[2] dan menjabat sebagai Pelaksana tugas Gubernur Kalimantan Timur periode 2007—2008 menggantikan Suwarna Abdul Fatah.[2]
Yurnalis Ngayoh | |
---|---|
Gubernur Kalimantan Timur ke-8 | |
Masa jabatan 10 Maret 2008 – 3 Juli 2008 | |
Plt. Gubernur Kalimantan Timur | |
Masa jabatan 8 Desember 2006 – 10 Maret 2008 | |
Pengganti Petahana | |
Wakil Gubernur Kalimantan Timur ke-5 | |
Masa jabatan 2003–2006 | |
Gubernur | Suwarna Abdul Fatah |
Pendahulu Chaidir Hafiedz Pengganti Jabatan lowong | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Barong Tongkok, Masa Pendudukan Jepang | 20 Agustus 1942
Meninggal | 8 Februari 2021 Samarinda, Kalimantan Timur | (umur 78)
Anak |
|
Profesi | Politisi |
Sunting kotak info • L • B |
Riwayat
suntingSebelum menjadi Gubernur Kalimantan Timur, berbekal ijazah Sarjana Ekonomi Universitas Gajah Mada tahun 1967 Dr. Yurnalis Ngayoh meniti karier di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Samarinda selama enam tahun (1969—1975), dari mulai berturut-turut sebagai Bendaharawan Rutin kemudian Pembantu Direktur III, Bendaharawan Proyek sampai Pembantu Direktur II/Sekretaris. Kemudian Dr. Yurnalis Ngayoh dipindah tugaskan ke Kabupaten Pasir dan di sana ia mendapat jabatan sebagai Sekretaris Wilayah (1975—1980) kemudian menjabat posisi yang sama namun pindah di daerah Tenggarong pada tahun 1980—1978.[3]
Selanjutnya ia ditempatkan berturut-turut sebagai Kepala Biro Bina Bangda Sekwilda Kalimantan Timur, Pembantu Gubernur Kalimantan Timur wilayah selatan di Balikpapan, kemudian menjabat Asisten Ketataprajaan, Asisten Administrasi Pembangunan Sekwilda Kaltim hingga tahun 1999.[3] Setelah pensiun dari jabatan Gubernur Kalimantan Timur, ia diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris PT. Pupuk Kaltim pada 22 Juli 2009.[4] Ngayoh menggantikan Tjutjup Suparna yang telah habis masa baktinya terhitung mulai tanggal 21 Juli 2009. Pengangkatan ini dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di PT Pusri.[4][5]
Tanda Jasa
suntingSelama berkarier, Dr. Yurnalis Ngayoh mendapatkan beberapa Tanda Jasa seperti:
- 1. Lencana Emas Daya Taka dari Pemda tingkat II Paser (1980).
- 2. Piagam Penghargaan Festival of American Folklife Nasional dari Smithsonian International USA.
- 3. Satyalancana Karya Satya 20 tahun dari Presiden R.I.
- 4. Penghargaan dari masyarakat Benuaq dengan gelar Kliat Ramat Langit Tali Ayut Bintan Bulaw.
- 5. Penghargaan dari Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
- 6. Penghargaan dari Dewan Adat Kalimantan dengan pengangkatan sebagai Kepala Adat Besar Dayak Kalimantan Timur.[3]
Dan berbagai penghargaan lainnya.
Referensi
sunting- ^ ttps://news.detik.com/berita/d-5365474/mantan-gubernur-kaltim-yurnalis-ngayoh-meninggal-dunia]
- ^ a b Pantas Diteladani, diakses pada 7 Maret 2010
- ^ a b c Moeis Hassan, Abdul (2004). Hasanuddin Rahman Daeng Naja, ed. Kalimantan Timur: Apa, Siapa dan Bagaimana (dalam bahasa Indonesia). Jakarta: Yayasan Bina Ruhui Rahayu. hlm. 237. ISBN 9799222885.
- ^ a b "Yurnalis Ngayoh Diangkat Sebagai Komisaris PKT" (dalam bahasa Indonesia). Pupuk Kaltim. 24 Juli 2009. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-10-02. Diakses tanggal 29 April 2015.
- ^ "Ngayoh Sering Evaluasi Direksi PKT" (dalam bahasa Indonesia). Pupuk Kaltim. 4 Agustus 2014. Diakses tanggal 29 April 2015.
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Suwarna Abdul Fatah |
Gubernur Kalimantan Timur 2006—2008 |
Diteruskan oleh: Awang Faroek Ishak |