Senambah, Muara Bengkal, Kutai Timur
desa di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur
Senambah adalah salah satu desa di wilayah kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.
Senambah | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Timur | ||||
Kabupaten | Kutai Timur | ||||
Kecamatan | Muara Bengkal | ||||
Kode Kemendagri | 64.08.03.2001 | ||||
Luas | 25.000 km² | ||||
Jumlah penduduk | – | ||||
Kepadatan | – | ||||
|
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan