Mobuya, Passi Timur, Bolaang Mongondow
Mobuya adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Mobuya | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Utara | ||||
Kabupaten | Bolaang Mongondow | ||||
Kecamatan | Passi Timur | ||||
Kode pos | 95358 | ||||
Kode Kemendagri | 71.01.22.2009 | ||||
Luas | ... km2 | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km2 | ||||
|
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Wilayah
suntingDi ujung desa ini terdapat sungai Poigar yang merupakan batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow dengan Kabupaten Minahasa Selatan.
Ekonomi
suntingDesa Mobuya merupakan desa Penghubung antara Kecamatan Passi Timur di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kecamatan Modoinding di Kabupaten Minahasa Selatan. Desa Mobuya merupakan salah satu desa terdingin dan tersubur di Sulawesi Utara. Sebagian besar Masyarakat Desa Mobuya Bergerak Pada Sektor Pertanian dengan Mengelola Lahan Untuk Menghasilkan Bahan Natura/Holtikultura/Sayur Mayur. Komoditas Bahan Holtikultura yang dihasilkan diantaranya adalah : Kentang, Bawang, Sawi, Wortel, Kubis, Tomat, Cabai dan lain - lain. Bersama dengan Desa Desa lainnya di Kecamatan Modoinding dan Passi Timur Desa Ini dapat Memenuhi kebutuhan Sayur Mayur Sulawesi Utara dan Wilayah Indonesia Timur
Geografi
suntingDesa Mobuya dikelilingi lembah yang subur dan dingin, Hutan yang Masih Asri, dan Sungai Sungai Salah Satunya Sungai Poigar. Batas - Batas :
1.Sebelah Utara Berbatasan dengan : Sungai Poigar, Desa Mokobang/Modoinding.
2.Sebelah Barat Berbatasan dengan : Gunung Lumibuut dan Hutan Pogad/Kecamatan Poigar.
3.Sebelah Timur Berbatasan dengan : Sungai Poigar dan Desa Wulurmaatus/Modoinding.
3.Sebelah Selatan Berbatasan dengan : Desa Sinsingon Kecamatan Passi Timur.
Penduduk
suntingSebagian Besar Penduduk Desa Mobuya Berasal dari Wilayah Minahasa Selatan, Wilayah Passi Timur, dan Lainnya. Kebanyakan Penduduk Desa Mobuya Berasal dari Desa Tambelang, Wulurmaatus, dan Sinsingon.Sementara Sisanya Merupakan Pendatang Luar yang di dominasi dari Wilayah Modoinding, Dumoga, dan Daerah Lainnya.
Berdasarkan Desa/Wilayah Asal Penduduk:
- Desa Sinsingon/Kec.Passi Timur. Sebagian Besar Penduduk Desa Mobuya Berasal dari Desa Sinsingon. Para Perintis dan Juga Pendiri Desa Mobuya Juga Berasal dari Desa Sinsingon.
- Desa Tambelang/Kec.Maesaan. Kelompok Pendatang Terbesar Kedua Berasal dari Desa Tambelang/Maesaan/Minsel Mereka Kebanyakan Memiliki Lahan Perkebunan di Desa Mobuya Sehingga Membuat Sebagian Penduduk desa Tambelang Pindah ke Desa Mobuya dan Menetap.
- Desa Wulurmaatus/Kec.Modoinding. Selain Pendatang dari Sinsingon dan Tambelang ada juga Para Pendatang dari desa Wulurmaatus. Sama Halnya dengan Desa Tambelang ,Desa Tetangga Ini Memiliki Banyak Lahan Perkebunan/Pertanian di desa Mobuya.Lama kelamaan Mereka Mulai Menetap dan Tinggal di sana.
- Desa Desa Lainnya di Kecamatan Modoinding. Kebanyakan Berasal dari Desa Palelon, Makaaroyen, Mokobang dan Lain-lain.
- Lainnya berasal dari Tompaso Baru, Boltim, Dondomon/Dumoga,Kanonang/ Kawangkoan dan Lain lain.
Keagamaan
sunting100% Populasi Di desa Mobuya Beragama Kristen ( Protestan dan Katolik ), Ada 6 Golongan Gereja Kristen Protestan di Desa Mobuya diantarannya adalah ; GMIBM Syalom Mobuya, GPDI Ekklesia Mobuya, GBI Filadelfia Mobuya, Gereja Advent, Gereja Pentakosta dan Gereja Katolik.
Penduduk di Desa Mobuya berasal dari etnis Minahasa dan etnis Mongondow. Etnis Minahasa meliputi marga Ponomban, Eman, Wowor, Wongkar, Runtunuwu, Ponomban, Sumendap, Mantiri, Ratu, Sengkona, Komaling, dan Lolowang. Sedangkan etnis Mongondow meliputi marga Mokoginta, Tenga, Malasai, dan Biot.
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan