Kutamaneuh, Tegalwaru, Karawang
Kutamaneuh adalah salah satu desa di Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Indonesia. Desa Kutamaneuh adalah desa diujung sebelah selatan Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta, di Desa ini terdapat salah satu danau yang merupakan sebuah bendung dan cukup dikenal oleh masyarakat Karawang yaitu bendungan Cibayat gunanya untuk menampung air dikala musim penghujan yang dipergunakan oleh masyarakat mengairi sawah, pada saat musim kemarau bendungan ini juga berfungsi untuk menyediakan air kebutuhan masyarakat.
Kutamaneuh | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Karawang | ||||
Kecamatan | Tegalwaru | ||||
Kode pos | 41364[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.15.28.2008 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | - | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Penduduk Desa Kutamaneuh pada umumnya adalah petani ladang, potensi sumber daya alam yang ada diwilayah ini sebagian besar adalah ladang dan hutan yang dipergunakan oleh masyarakat untuk bercocok tanam, di desa ini pada tahun 2011 didirikan sebuah forum silaturahmi yang disebut dengan Pos Pemberdayaan Keluarga (POSDAYA) yang dibentuk melalui kegiatan KNM Universitas Singaperbangsa Karawang dan hingga saat ini forum inipun aktivitasnya masih tetap berjalan khususnya dibidang pendidikan dan lingkungan.
Desa Kutamaneuh memiliki tanaman unggulan yang bernilai ekonomis namun pemasarannya masih belum banyak dikenal yaitu tanaman turubuk (saccharum edule hasskarl) tumbuhan ini cukup banyak di budidayakan di desa kutamaneuh dan di beberapa desa di kecamatan tegalwaru, para petani menjualnya di pasar loji yang merupakan jalur menuju objek wisata, dan kebanyakan peminat tumbuhan ini adalah para pengunjung objek wisata di Mekarbuana Tegalwaru
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan