Hak warga pribumi
Hak |
---|
Perbedaan teoretis |
Hak asasi manusia |
Berdasarkan penerima |
Kelompok hak lainnya |
Hak warga pribumi adalah hak yang ada atas pengakuan keberadaan warga pribumi. Ini tidak hanya meliputi hak asasi manusia mendasar mengenai keselamatan fisik dan integritas, tetapi juga perlindungan tanah, bahasa, agama mereka dan elemen warisan budaya lain yang merupakan bagian dari keberadaan mereka sebagai manusia. Ini dapat digunakan sebagai ekspresi untuk dukungan organisasi sosial atau membentuk bagian dari hukum nasional dalam mendirikan hubungan antara pemerintah dan hak menentukan nasib sendiri di antara warga pribumi yang menetap di dalam batas wilayah negara tersebut, atau dalam hukum internasional sebagai perlindungan terhadap pelanggaran akibat tindakan pemeirntah atau kelompok swasta.
Lihat pula
suntingPranala luar
sunting- The Rights of Indigenous Peoples: Study Guide Diarsipkan 2016-06-04 di Wayback Machine. – University of Minnesota
- Researching Indigenous People's Rights Under International Law Diarsipkan 2023-06-10 di Wayback Machine. – Steven C. Perkins
- Indigenous Rights – International Encyclopedia of the Social Sciences, 2nd Edition
- United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples Diarsipkan 2012-01-14 di Wayback Machine.
- ILO Convention 169 (full text) Diarsipkan 2011-10-31 di Archive-It
- State of The World's Indigenous Peoples Diarsipkan 2010-02-15 di Wayback Machine. – UN report, First Issue, 2009