Cibatu, Garut
Cibatu adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Indonesia yang memiliki visi "Terwujudnya Kecamatan Cibatu yang Profesional Responsif dan Efektif menuju cibatu Maju" dan kecamatan yang penduduknya mayoritas agraris dan Cibatu dimpimpin oleh camat Drs. Sardiman Tanjung. Jarak dari kecamatan ke kabupaten adalah sekitar 21 km
Cibatu | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Garut | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Drs. Sardiman Tanjung | ||||
Populasi | |||||
• Total | - 76,838(sensus 2.009) jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 32.05.12 | ||||
Kode BPS | 3205260 | ||||
Luas | - 4.143 ha | ||||
Kepadatan | - 14.65,78 jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 11 | ||||
|
Batas-batas wilayah Kecamatan Cibatu dapat digambarkan sebagai berikut:
- Utara : Kecamatan Bl Limbangan
- Timur : Kecamatan Kersamanah
- Selatan : Kecamatan Sukawening
- Barat : Kecamatan Leuwigoong dan Kecamatan Cibiuk
Kelurahan/desa
suntingPopulasi
suntingJumlah polulasi penduduk di kecamatan cibatu pada tahun 2016 mencapai kurang lebih 74.775 Jiwa dengan Jumlah Laki-laki 38.178 Perempuan 36.597 dan jumlah Kepala Keluarga 21.608
Demografi
suntingLaju pertumbuhan penduduk Cibatu 1,44 dan jumlah rumah tangga 15.805
- mata pencaharian agribisnis dan perdagangan
- penduduk laki laki 38.178 orang sedangkan penduduk perempuan 36.597 orang
Sumber Daya Alam
sunting- Pertanian :
- Sirsak
- Nangka
- Sukun
- Peternakan :
- Unggas = 48.750
- Ternak Besar = 8571
- Kehutanan :
- Kayu Pinus
- Getah Pinus
- Perkebunan :
- Jahe
- Kunir
- Kelapa
- Kopi
- Perikanan : Produksi 2003 - 384,83
- Tambang :
- Pasir
- kaolin
- Kelautan : -
Sarana Pendidikan
sunting- TK : 20
- RA : 5
- SD : 49
- MI : 4
- SMP : 6
- Mts : 3
- SMA : 3
- MA : 1
- SMK : 3
Sarana Kesehatan
sunting- Puskesmas DTP : 1
- Puskesmas Lengkap : 1
- Puskesmas Pembantu : 4
- Puskesmas Keliling : 1
- Balai Pengobatan : 10
- BKIA : 1
- Apotek : 2
- Toko Obat : 3
Transportasi
suntingDi kecamatan Cibatu terdapat Stasiun Cibatu yang dilayani kereta api lokal Cibatu tujuan Purwakarta dan beberapa kereta jarak jauh. Jalur kereta api Cibatu–Cikajang sedang direaktivasi dari Stasiun Cibatu hingga Stasiun Garut.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan